
1 minute read
Peraturan Pemerintah No. 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Badan Pertanahan Nasional
DASAR HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang; 4. Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; 5. Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; 6. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah; 7. Peraturan Pemerintah No. 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Badan Pertanahan Nasional 8. Peraturan Kepala BPN No. 4 Tahun 1991 Tentang Konsolidasi Tanah; 9. Peraturan Kepala BPN No. 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah; 10. Surat Edaran Kepala BPN No. 410-4245 Tanggal 7 Desember 1991 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konsolidasi Tanah.

Advertisement
PRINSIP DASAR KONSOLIDASI TANAH