1 minute read

Peraturan Kepala BPN No. 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah

TUJUAN DAN SASARAN

TUJUAN TUJUAN DAN SASARAN

Advertisement

SASARAN

Memanfaatkan tanah secara optimal, seimbang dan lestari dengan meningkatkan efisiensi penggunaan tanah di wilayah perkotaan dan meningkatkan produktifitas penggunaan tanah di wilayah pedesaan. Tercapainya suatu tatanan penggunaan dan penguasaan yang tertib dan teratur

Perkotaan

1. Wilayah Pemukiman Kumuh; 2. Wilayah Pemukiman yang tumbuh pesat secara alami; 3. Wilayah Pemukiman yang mulai tumbuh; 4. Wilayah yang direncanakan menjadi pemukiman baru.

Pedesaan

1. Wilayah yang potensial dapat memperoleh pengairan tetapi belum tersedia jaringan irigasi; 2. Wilayah yang jaringan irigasinya telah tersedia tetapi pemanfaatannya belum merata; 3. Wilayah yang pengairannya cukup baik namun masih perlu ditunjang oleh pengadaan jaringan jalan yang memadai.

This article is from: