SURAT KEPUTUSAN PEMIMPIN UMUM UKPM TEKNOKRA UNIVERSITAS LAMPUNG Nomor: 39/C/KPTS/PU/UKPM-Tek/UL/X/2014 Tentang: Penerimaan Anggota Magang UKPM Teknokra Universitas Lampung pada 18 Oktober 2014 Pemimpin Umum UKPM Teknokra Universitas Lampung MENIMBANG: 1. Bahwa demi kelangsungan UKPM Teknokra Universitas Lampung perlu diadakan penerimaan anggota baru. 2. Bahwa untuk keperluan di atas perlu ditetapkan dalam surat keputusan. MENGINGAT: 1. Hasil rapat Divisi Pusat Penelitian dan Pengembangan UKPM Teknokra Universitas Lampung pada tanggal 18 Oktober 2014. MEMUTUSKAN MENETAPKAN: 1. Dinyatakan diterima sebagai anggota magang UKPM Teknokra Universitas Lampung dengan personil sebagaimana tercantum dalam lampiran satu. 2. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kesalahan dalam ketetapan ini akan diubah sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Bandar Lampung Pada tanggal : 20 Oktober 2014 Pemimpin Umum UKPM Teknokra Universitas Lampung Muhamad Burhan NRA. 2344450