CMYK
HARIAN UMUM
Senin, 7 - 13 September 2020
Terverifikasi
Website: www.rakyatmedia.com
Faktual
SENIN, 7 - 13 SEPTEMBER 2020
CAK TA’IN PERTANYAKAN KESERIUSAN KAJATI KEPRI USUT KASUS KORUPSI DI DPRD KEPRI
KETUA LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta’in Komari. BATAM, RAKYATMEDIA-Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta’in Komari mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kepri (kajati) untuk mengusut dugaan korupsi di DPRD Provinsi Kepri yang sudah sempat diperiksa awal tahun 2020 lalu terkait anggaran senilai Rp. 3,4 miliar yang diduga diselewengkan oleh sekretariat dewan di Dompak untuk anggaran tahun 2018. Kasus dugaan korupsi di Sekretaris DPRD Provinsi Kepri senilai Rp 3,4 miliar seolah menghilang dari sorotan publik karena tenggelam dalam dahsyatnya kasus covid19. Kendati Sekretaris DPRD Kepri HMD, sebagai orang yang bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran di Sekwan Kepri tersebut kabarnya telah mengembalikan dana yang disalahgunakan itu ke kas daerah. Namun yang menjadi masalah pengembalian dana dari penyalahgunaan kegiatan fiktif itu disebut-sebut tambal sulam dari anggaran APBD tahun 2019 itu juga. “ Artinya, jika ada informasi tambal sulam dalam pengembalian dana tersebut dari pos-pos anggaran yang lain, tentu ada dugaan penyimpangan lagi di pos lain. Bahkan bisa saja ngeruknya lebih dalam sebab ini tidak bisa seperti gali lobang tutup lobang, “ kata Cak Ta’in. Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi di Setwan Kepri tersebut terkait pengelolaan pos anggaran
Surat Kabar Nasional dari Kepri
Edisi : # 299 Tahun VI, Harga: Rp 7.500,-
89 Objek Pajak Tak Tercatat di BP2RD Kota Batam
Puluhan Miliar Pajak dan Retribusi Raib BATAM, RAKYAK MEDIA- Kinerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi“Daerah (BP2RD) Kota Batam yang dipimpin Raja Azmansyah, tampaknya tidak mampu menggali potensi pajak dan mendongkerak pendapatan pajak daerah sehingga perpajakan dapat ditingkatkan secara optimal untuk pembangunan daerah.“Bahkan Kepala BP2RD Kota Batam dinilai tidak mampu dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pengelolaan pajak daerah. BETAPA tidak, sebanyak 89 perusahaan di Kota Batam yang tercatat sebagai objek pajak pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, justru
sudah bertahun tahun tidak terdaftar sebagai wajib pajak (WP) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam. Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya bergerak pada
bidang pariwisata yakni hotel, penginapan, losmen, rumah maikan, hiburan, bar, Pub, Klub, Diskotik dan restoran. Dimana sebanyak 38 perusahaan sebagai objek pajak ini terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup dan selama ini ditagih retribusinya oleh dinas lingkungan hidup. Dan 51 perusahaan yang menjadi objek pajak dan memperoleh Izinan Usaha dan IMB pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
Bersambung ke Hal 3
Bersambung ke Hal 3
PEMPROV DAN DPRD SETUJUI RANPERDA PERUMDA TIRTA KEPRI MENJADI PERDA
Kantor Dinas Bersama pemerintah Korta Batam
Jalan Pekan Besitang Tak Tersentuh Perbaikan GUBERNUR Kepulauan Riau H. Isdianto dan Ketua DPRD Jumada Nadeak
TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto menghadiri Rapat paripurna mendengarkan laporan akhir Pansus DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Air Minum Titra Kepri sekaligus persetujuan DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPRD Kepri, Rabu (2/9/ 2020) di ruang sidang utama kantor DPDRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bersambung ke Hal 3 Elektabilitas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri
36,3 % ISDIANTO
19,9 % ANSAR AHMAD
16,8% SOERYA RESPATIONO
JALAN milik Kelurahan Pekan Besitang, Kab.Langkat, Sumatera Utara
LANGKAT, RAKYAT MEDIA-Jalan milik Kelurahan Pekan Besitang, Kab.Langkat, Sumatera Utara, bertahun tak pernah tersentuh perbaikan hingga kini. Akibat pihak Kelurahan Pekan Besitang terkesan tidak mengambil tahu hancurnya jalan tersebut, membuat warga Desa Bukit Mas yang keluar masuk melalui jalan itu mengeluhkannya. Betapa tidak, jalan milik Kelurahan Pekan Besitang yang diperkirakan 4 Km dimulai pintu masuk Simpang V hingga ke Dusun Gapuk Pipa perbatasan Desa Bukit Mas kondisinya memprihatinkan Terdapat beberapa titik jalan ini hancur dan berlubang lubang sehingga sukar dilalui kenderaan roda dua . Namun begitu pihak Pemerintah Kelurahan Pekan
Besitang tampak tidak perduli alias tutup mata, demikian dikatan warga masyarakat itu. Setidaknya lanjut warga disana, Lurah Pekan Besitang seharusnya mengambil inisiatif untuk mengatasi dengan cara menimbun lubang lubang jalan dengan sertu atau pasir batu untuk sementara menunggu perbaikan dari Pemkap Langkat khususnya PU Bina Maga. Selain kurangnya perhatian Lurah Besitang dan Pemkab Langkat terhadap akses jalan yang menghubungkan ke Desa Bukit Mas dan ke Desa Sekoci serta menghubungkan kebeberapa Dusun di kedua Desa ini. Tidak hilang kemungkinan kondisi jalan milik Ke-
KEPALA BP2RD kota Batam Raja Azmansyah
Kerjasama Kapal MV Lintas Kepri Dipertanyakan? LINGGA,RAKYATMEDIASalah satu kasus dugaan korupsi di Kepri yang menjadi atensi nasional diperbincangkan diberbagai kalangan adalah kasus Kapal Ferry MV Lintas Kepri dengan pengelola PT Pelabuhan Kepri yang berhasil meraih prestasi terbaik sebagai pihak ketiga untuk tidak pidana korupsi. Kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kepri dari pendapatan bagi hasil pengelolaan Kapal MV Lintas Kepri, diminta pihak Pemprov jangan tinggal diam, wajib memperjuangkan hak
KAPAL Ferry MV Lintas Kepri milik pemprov Kepri
PAD Kepri walaupun harus menempuh jalur hukum. Ini merupakan hak daerah untuk kemajuan bersama. Selama ini, terkesan sea-
kan-akan pihak Pemprov tidak berupaya memperjuangan hak -hak negara/daerah Bersambung ke Hal 3
Gubernur Kepri Resmikan Bantuan Listrik Gratis untuk 51 Warga Bintan BINTAN, RAAKYAT MEDIA-Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto meresmikan penyediaan listrik bagi penduduk kurang mampu sebagai bentuk peningkatan rasio elektrifikasi dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau, Rabu (2/9) petang di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Peresmian ditandai dengan pemungsian perdana
lurahan Pekan Besitang yang menghubungkan ke Desa Bu-
Bersambung ke Hal 3 GUBERNUR Kepulauan Riau H. Isdianto
Bersambung ke Hal 2
BPK Temukan Proyek Bermasalah di Dinas Bina Marga Kota Batam BATAM, RAAKYAT MEDIABadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak masalah dalam proyek infrastruktur di berbagai dinas Pemerintah Daerah Kota Batam. Dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan 8 proyek fisik infrastruktur yang tidak sesuai dengan aturan. Hasil temuan BPK tersebut berpotensi merugikan Negara miliaran rupiah. Berdasarkan LHP BPK RI
Tahun 2019 Nomor. 83.A/LHP/ XVIII.TJP/05/2020 tanggal 29 Mei 2020, tercatat BPK menemukan ketidakpatuhan, ketidakpatutan dan kecurangan Pemerintah Kota Batam terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku. Terutama dalam melaksanakan pengerjaan proyek terjadi banyak penyimpangan yang beropotensi merugikan keuangan negara Dalam pelaksanaan proyek selain kualitas pengerjaan
yang diduga banyak penyimpangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, realisasi pengerjaan juga banyak kekurangan Volume. Selain itu pelaksanaan pengerjaan juga tidak tepat waktu. Pada tahun 2019, BPK menemukan pelaksanaan pengerjaan proyek fisik di empat OPD pada delapan paket pekerjaan kekurangan volume senilai Rp439.441.768 dan Denda keterlambatan se Bersambung ke Hal 2
WALIKOTA Batam Muhammad Rudi, Sekdako Jefridin Hamid, dan Kepala Dinas BMSDA Ir Yumasnur.
Telp Redaksi: (0778) 7498179, (0778) 479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmedia.com, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com, rakyatmediapers@gmail.com
CMYK
BATAM METROPOLIS
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
SEJUMLAH personil Polda Kepri yang melakukan patrol di wilayah Jodoh.
Operasi Penanggulangan Covid-19 Polda Kepri Patroli Dialogis di Jodoh BATAM, RAKYAT MEDIA-Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid-19 Seligi 2020 kembali melakukan patroli dialogis di wilayah Jodoh, Nagoya dan sekitarnya guna mendukung adaptasi kebiasaan baru di wilayah kepri pada Sabtu (29/8/20) pukul 20.00 WIb s/d Minggu (30/ 8/20) pukul 01.00 Wib. Guna mempercepat penanganan Covid – 19 dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan adaptasi kebiasaan baru. Untuk mendukung kebijakan tersebut Polda Kepri melalui Tim satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid 19 seligi 2020 kembali memberikan pengawasan dan himbauan di Jodoh, Nagoya dan sekitarnya untuk tetap disiplin dalam laksanakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KOMPOL ASWADI selaku KaSubsatgas Samapta. Adapun rute patroli dialogis malam tadi dimulai dari Perumahan Bukit Mas, Komp Lucky Estate, Marina Park, Garden Poin 1, Orchid Garden, Top 100 Jodoh, Masakan Warung Aceh 22, Top 100 Nagoya, Nagoya Citywalk, Mcdonald Nagoya , Jodoh Batam, Richeser Factory Nagoya Batam, Food Court A2 Batam, Grand Batam Shoping Canter Dan Kopi Awaak Batam. Dalam kegiatan tersebut Tim menuju sasaran tempat keramian seperti Pasar, Supermarket, Komplek Pertokoan, Food Court dan Kedai Kopi atau Warung makan, Komplek - komplek Perumahan, Lokasi - lokasi keramaian yang rawan terjadinya Tindak pidana. Tidak henti-hentinya tim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang tidak makan di tempat, agar menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungan serta menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul di satu tempat keramaian dan melakukan social distancing. ‘’Dalam kegiatan kali ini Tim Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II Penanggulangan Covid 19 Seligi 2020 juga Membagikan Digital Flyer Protokol 8 Langkah Sehat Keluar Rumah & Protokol 8 Langkah Sehat Sebelum Masuk Rumah kpd warga, RW & RT perumahan lewat Group WA setiap Perumahan “ Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (rm/red).
Walikota Batam Kukuhkan Satgas Angkutan Sewa Khusus BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) DPC Organda Khusus ASK Kepri Tahun 2020-2025 di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Sabtu (29/8/2020). “Salah satu persoalan di Batam tentang angkutan umum, masalah sebenarnya di kewenangan. Jika ada masalah terkait angkutan, saya harap satgas ini bisa ikut menjembatani ini. Kita wujudkan Batam aman dan damai,” harap Rudi. Ia menambahkan, semangat berorganisasi hendaknya tidak hanya saat dilantik. Menurutnya, tugas sebenarnya yakni setelah dilantik dengan menjalankan tiga sesuai dengan janji yang telah disampaikan oleh satgas yang dikukuhkan. “Setelah ini semoga tugas dan janji dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” harap dia. Ketua DPC Organda khusus ASK Kepri Hulman Sianipar menyampaikan menegaskan kehadiran satgas hendaknya tidak dijadikan sarana merasa diri gagah. Ia mengatakan, tidak prinsipnya kehadiran satgas untuk ikut menjembatani jika persoalan terkait angkutan umum. “Satgas bukan untuk gagah-gagahan. Laksanakan tugas kita sebaik mungkin, kita ingin satgas mejadi kekuatan meredam persoalan, seperti yang terjadi antara angkutan konvensional dan online,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua DPD Organda Kepri Mulawarman menyebutkan insan transportasi Batam hendaknya berterima kasih kepada pemerintah. Ia mengatakan, Pemerintah Kota Batam telah melakukan inovasi dalam pengembangan infrastruktur di Batam dan berharap pengembangan infrastruktur dapat dituntaskan. “Saya kira ini patut diapresiasi, saya sampaikan terima kasih kepada pak wali. Menurut saya infrastruktur yang baik erat kaitannya dengan kelancaran aktivitas angkutan,” ujarnya. Terkait terbentuknya satgas DPC Organda khusus ASK Kepri, ia berharap dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Ia menambahkan, persoalan angkutan di Batam dapat terselesaikan dengan baik jika semua pihak di dalamnya dapat bekerja sama dengan baik.”Semoga menjembatani setiap persoalan dengan baik,” harap dia.(rm/infokom).
2
Kecamatan Batam Kota Juara Umum MTQ XXX Tingkat Kota Batam BATAM, RAKYATMEDIA-Kecamatan Batam Kota kembali berhasil meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX tingkat Kota Batam. Kecamatan Batam Kota berhasil mengumpulkan nilai 77. Kemudian disusul Kecamatan Sagulung dengan nilai 75, Kecamatan Nongsa dengan nilai 46, Kecamatan Bengkong dengan nilai 45, Kecamatan Lubuk Baja dengan nilai 38 dan Kecamatan Batuampar dengan nilai 31. Dengan hasil tersebut Kecamatan yang dipimpin oleh Aditya Guntur Nugraha Batam Kota berhasil mempertahankan juara umum berturut-turut. Dimana pada tahun lalu atau MTQ XXIX tingkat Kota Batam juga berhasil menjadi juara umum. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan MTQ diharapkan tidak hanya sebagai ajang untuk perlombaan. Tapi terpenting adalah bagaimana maknamakna yang terkandung di dalam Alquran bisa terapkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “MTQ jangan hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan saja. Tapi jauh lebih dari itu, bagaimana nilai yang terkandung di dalam Alquran bisa diamalkan. Ini subtansi utamanya,” kata Amsakar saat menutup secara resmi MTQ XXX tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Sabtu (29/8). Kepada kafilah yang juara, Am-
WALIKOTA Batam H. Muhammad Rudi
sakar berpesan agar tidak berbesar hati. Tapi diharapkan bisa terus belajar dan menjadi wakil Kota Batam ditingkat Provinsi, Nasional dan Internasional. Sehingga benarbenar bisa dibanggakan oleh seluruh masyarakat Kota Batam. Begitu juga kepada kafila yang belum mendapatkan juara, pihaknya berharap tidak berkecil hati. Namun harus dijadikan motivasi untuk terus belajar, sehingga ke depan bisa menorehkan prestasi yang lebih baik lagi sesuai dengan yang diharapkan bersama.”Intinya baik yang menang ataupun yang
BPK Temukan nilai Rp221.134.127 yang belum diselesaikan. Paket proyek yang bermasalah menurut catatan LHP BP, adalah kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada pemeliharaan jalan berkala (Overlay) Jl. Reden Patah (Simpang Harmoni-Simpang Mc. Donald), Pembangunan Jalan Kampung Dapur 3 (Dapur 3 Sijantung), Peningkatan Jalan Mesjid Raya Tanjung Uncang dan Penataan Jalan Simpang Patung Kuda - Simpang Bengkong Seken (Lanjutan) pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Batam; Kemudian pekerjaan proyek penataan Jalan Simpang Patung Kuda - Simpang Bengkong Seken (Lanjutan) dan Pekerjaan Pembangunan Bangunan Pelintas Depan Samsat pada Dinas BMSDA senilai Rp191.195.547. Dimana kekurangan volume Pekerjaan pada pemeliharaan Jalan Berkala (Overlay) Jl. Reden Patah (Simpang Harmoni-Simpang Mc. Donald) yang dilaksanakan oleh CV MAS berdasarkan Kontrak Nomor 620/APBD-BTM/BM/KONS-PWS/ DAKPenug/S.AHS.MCD/ VII/29/ 2019 tanggal 09 Juli 2019 dengan nilai kontrak sebe-
Sambungan Hal. 1
sar Rp5.764.799.202. Dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung sejak 09 Juli 2019 Namun sampai berakhir jadwal 05 Desember 2019 ppekerjaan tidak dapat diselesaikan, meski pekerjaan proyek yang diawasi oleh CV KCC telah melakukan addendum kontrak dengan nomor 620/CCO- 01APBD-BTM/BM/KONS-PWS/ DAKPenug/S.AH S.D/VIII/ 29/2019 tanggal 09 Juli 2019 dan disepakati adanya tambah kurang volume pekerjaan dengan perubahan nilai kontrak menjadi sebesar Rp5.764.787.868. Pemerintah Kota Batam pada TA 2019 telah melakukan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp5.764.787.868,00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.11 Pembayaran Pemeliharaan Jalan Berkala (Overlay) Telah dilakukan serah terima pekerjaan berdasarkan Berita Acara Penyerahan Pertama nomor 893/BA/ APBD-BTM/BM/2019 tanggal 28 November 2019. Pemeriksaan fisik atas paket pekerjaan Pemeliharaan Jalan Berkala (Overlay) Jl. Reden Patah (Simpang Harmoni-
Gubernur Kepri meteran listrik milik warga kurang mampu yang baru dipasang secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Kepri bekerjasama dengan PT. PLN. Adapun total jumlah rumah warga kurang mampu di Kabupaten Bintan yang mendapat bantuan elektrifikasi adalah 51 rumah. Masing-masing di kecamatan Bintan Timur 35 runah, di kecamatan Sri Kuala Lobam 8 rumah, Teluk Sebong 6 rumah dan kecamatan Bintan Utara 2 rumah.
belum beruntung harus terus belajar. Pada hakikatnya menjadi juara MTQ itu penting, tapi jauh lebih penting bagaimana setelah ini kita semua bisa menjadi lebih baik lagi,” jelasnya. Secara umum kata Amsakar pelaksanaan MTQ XXX tingkat Kota Batam berjalan dengan baik. Masyarakat juga bisa menyaksikan secara langsung setiap cabang perlombaan melalui live streaming. Kemudian penerapan protokol kesehatan juga berjalan sesuai dengan yang direncanakan. ”Mudah-mudahan MTQ di tingkat
Gubernur bergarap program ini benar-benar bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan, terutama yang memang dalam kondisi kurang mampu.”Listrik sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok msyarakat saat ini. Karena hampir seluruh aktivitas masyarakat sudah bergantung dengan ketersediaan listrik. Oleh sebab itu, kita berharap program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita. Dan bisa
Simpang Mc. Donald) oleh pihak BPK, PPK, PPTK. BPK menemukan kekurangan volume dan penyimpangan pekerjaan proyek pemeliharaan Jalan Berkala (Overlay) Jl. Reden terkait pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) t=4 cm, kemudian kualitas pekerjaan pada laboratorium diketahui density rata-rata atas Laston Lapis Aus (AC-WC) yang semestinya 98 persen yang terpasang hanya 97,96%. Namun oleh Dinas BMSDA dibayarkan 100 persen. Tak hanya proyek ini saja pekerjaan proyek pembangunan pada tahun 2019 yang bermasalah dan diduga terjadi kecurangan. Akan tetapi di sejumlah fisik dan pembangunan infrastruktur lainnya juga disinyalir terjadi kecurangan dan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara. Sementara Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Ir H. Yumasnur, beberapa kali coba dikonfirmasi terkait penyimpangan di sejumlah proyek pembangunan hingga berita ini dipublikasi yang bersangkutan tidak pernah berada di kantor. Demikian juga saat dihubungi lewat ponselnya juga tidak aktif.(rm/mwd) Sambungan Hal. 1
menjadi salah satu pemicu peningkatan kesejahteraan,” kata Isdianto. Dalam kesempatan ini Isdianto didampingi Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, Plt. Kepala Dinas ESDM Kepri Hendri Kurniadi dan Manajer PLN Tanjungpinang Suharno.Selain meresmikan program elektrifikasi bagi masyarakat kurang mampu. Isdianto juga dalam kesempatan ini menyerahkan bantuan sembako. (rm/red)
provinsi Kota Batam bisa meraih hasil yang memuaskan,” jelasnya. Pada kesempatan itu pihaknya juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mematuhui protokol kesehatan. Mengingat Covid-19 belum berakhir, saat ini jumlah kasus positif Covid19 juga masih terus bertambah. ”Karena itu kita tidak jemu untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Hal itu demi kebaikan kita bersama supaya angka kasus positif Covid-19 di Kota Batam tidak terus bertambah,” pesannya. (rm/ril)
Walikota Batam Rudi Resmikan Taman Tugu Gasing BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meresmikan Taman Tugu Gasing yang terletak di Kawasan Dataran Tuah Melayu Batam Center. Bangunan yang didesain khusus menyerupai gasing dengan corak melayu tersebut akan menjadi kawasan pariwisata baru yang bisa kunjungi masyarakat. “Atas nama Pemko Batam saya sangat berterima kasih sumbangsih dari semua pihak atas terlaksananya pembangunan Tugu Gasing ini,” kata Rudi, Sabtu (29/8). Terlaksananya pembangunan Tugu Gasing sendiri
tidak terlepas dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307A1 Zone Batam. Karena itu pihaknya memberikan apresiasi atas keperdulian pihak swasta yang turut kontribusi membangun Batam. Rudi menjelaskan pihaknya saat ini memang tengah fokus untuk membangun taman kota. Diantaranya di sepanjang jalan utama Batam Center, tujuannya tidak lain adalah untuk menjadikan Kota Batam yang hijau dan tentunya nyaman untuk dikunjungi wisatawan. (rm/ril).
Pemprov dan
Sambungan Hal. 1
DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi seluruh unsur wakil pimpinan Dewan lainnya. Usai pembacaan laporan Pansus, akhirnya Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Tirta Kepri ini pun disetujui secara bersama oleh Gubernur dan DPRD menjadi Peraturan Daerah. Dan sebagai bentuk persetujuan bersama, pengesahan Perda ini ditandai dengan saling menandatangani dokumen pengesahan oleh Gubernur dan ketua DPRD Kepri. Dalam kesempatan ini, Gubernur Kepri H. Isdianto berterimakasih dan menyampaikan penghargaan atas disetujuinya PDAM Tirta Kepri menjadi Perumda Tirta Kepri secara bersama-sama. Hal ini juga diharapkan menjadi langkah baru bagi PDAM untuk berbenah dari segala lini.”Perda ini berdampak sekali pada pengelolaan
PAD kedepan dari sektor air bersih. Hal ini juga sesuai dengan UU nomor 343 tahun 2014, dimana BUMD harus memiliki tata kelola yang baik,” kata Isdianto. Perda ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan nilai BUMD agar memiliki daya saing yang kuat secara nasional dan internasional, mampu mendorong pengelolaan BUMD lebih profesional, efesien dan efektif serta mendorong agar organ BUMD dalam membuat keputusan dan menjalankan keputusan selalu dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan mematuhi peratutan perundang-undangan yang ada.”Sekali lagi terimakasih atas dukungan rekan-rekan di DPRD hingga Perda ini disetujui. Selanjutnya kita berharap pelayanan air bersih di Kepri akan semakin baik,” harapnya. (rm/ril)
CMYK
3
SAMBUNGAN
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Kerjasama Kapal yang telah menghabiskan anggaran beanja kapan senilai Rp26.458.791.667,00. Pengelolaan operasinal MV Lintas Kepri oleh PT Pelabuhan Kepri yang beraroma kental korupsi, ini wajib ditindak secara tegas oleh aparat hukum. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Jay kepada KepriNews.co via seluler Senin (17/08/2020). Dijelaskan, secara fakta dan data, mekanisme pengelolaan kapal oleh pihak ketiga, secara nyata menampar/menabrak kebijakan yang dituangkan dalam perjanjian dengan cara terang-terangan. Rencana serta pencapaian pembelian kapal, out-
put dan impactnya tidak tercapai. Mulai dari pengadaan, pengelolaan, perjanjian bagi hasil tidak memberikan kontribusi daerah. Kesemuanya terlukis memanfaatkan kapal menjadi lahan konspirasi perkaya diri. Pembelian kapal tersebut bertujuan mendongkrat pendapatan daerah yang ada hanya penampakan kerugian daerah. Teknis kerja pihak ketiga terindikasi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi menghilankan .Mendirikan Perusahaan di Dalam Perusahaan Menggunakan Barang Negara Berakibat Hilang Satu PAD Kepri Berawal perjanjian yang ditandatangani oleh Kadishub Kepri bersama Direktur
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia
Media Terverifikasi Administrasi &Faktual Terbit sejak 26 April 2014 PT Rakyat Media Pratama Perubahan Akta Notaris No.41 Pengesahan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor AHU-0071817.AH.01.02., Tahun 2019 Tanggal, 19 September 2019 OSS-Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120106952104 NPWP No.66.651.835.2-215.000 Penanggung Jawab Mawardi Muhammad Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Mawardi. M (Wartawan Utama) Pemimpin Perusahaan Jasniwati, Wkl Pemimpin Umum Erwinsyah.SH Wkl Pemimpin Redaksi Boy Hendri. SH Sekretaris Redaksi/Tata Usaha Marlina Redaktur Pelaksana Regi Sumalo (Wartawan Madya) Redaktur Daerah Andi Stiawan Asisten Redaktur Anwar Ujang Wartawan Liputan Batam Hadi Sucipto, Gunawan Ramadhan, Eko Komansyah, Sakimin Divisi Pemasaran/Iklan Ferinda.S (Kepala), Rico Gustri Rendra Dewan Redaksi Mawardi. M, Boy Hendri. SH, Erwinsyah. SH, Regi Sumalo Ombudsman Bettor Erikso Pardede. SH, Bistok Nadeak. SH Sugiarno. SH.MH, Ramdani Hasibuan.SH Perwakilan DKI Jakarta Hardiansyah. SE (Kepala) Mahyuddin. M ( Wartawan Muda) Wartawan Liputan Jabodetabek Darmawan, Zulfikar, Mykel Meidy Egeten, Sukandar, Ismail Biro Kabupaten Karimun Jimi Mamo (Kepala) Biro Kota Tanjungpinang Ferianda (Kepala) Biro Kabupaten Bintan Muliadi Biro Kabupaten Natuna Abdul Malik Biro Kabupaten Lingga Faif Sundoyo (Kepala) Biro Kabupaten Anambas Ramli Thamrin Biro Kabupaten Meranti (Riau) Muhammad Zaini Biro Kabupaten Bengkalis (Riau) Darwis. AK (Kepala) Biro Kabupaten Pasaman Barat (Sumbar) Robbisam. S.Sos Biro Kota Binjai (Sumut) Supriadi Biro Kabupaten Langkat (Sumut) Dedi Topan Biro Kabupaten Aceh Tamiang (NAD) Sofyan (Kepala) Biro Kabupaten Pelalawan (Riau) Daulad HM Nababan (Kepala), Suryadi Biro Kabupaten Tasikmalaya (Jabar) Panca Yusuf Yusiandra (Kepala), Yos Muhyar, Ma”mun Kabupaten Majelangka (Jabar) Heri Firmansyah Kabupaten Garut (Jabar) Ali Achmad Biro Kabupaten Mamasa (Sulbar) Wahyuandi (Kepala) Biro Kabupaten Oku Timur (Sumsel) Maiana Yesi Yanti (Kepala), Asmina Biro Kabupaten Muara Enim (Sumsel) Nazarudin Siregar Biro Kabupaten Lampung Utara/Tulang Bawang Davi Sandra Biro Kabupaten Garud Asep Supritna (Kepala), Ali Rachmad Biro Kab. Batang (Jateng) Suroso Anto Saputro Perwakilan DKI Jakarta Hardiansyah. SE (kepala), Mahyudin (Koordinator) Perwakilan Sumatera Utara/NAD Supriadi M.Y. SH PerwakilanSumatera Barat Robby Formansyah Lay Out Andi Rusmin Tarif Iklan Iklan hitamputih (BW) Umum display Rp750 mm/kolom Iklan keluarga/dukacita Rp500 mm/kolom Iklan ucapanselamat Rp600 mm/kolom Iklan warna (full color) Rp10,000 mm/kolom Harga tambahan PPN 10 persen. Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan Jalan Kemuning 1 Komplek Taman Dotamana/Grand BSI Blok E No.24 Batam Centre, Pulau Batam, Provinsi Kepri Telp (0778)-7498179,Fax (0778)-479636, Kode Pos 29464, website : rakyatmedia.com Email :rakyatmedia77@yahoo.com, email : rakyatmediapers@gmail.com Rekening : Bank BTN Cabang Penuin No. Rekening : 00220-01-50-004107-5 Bank Riaukepri No.Rekening :132-08-00130 An PT Rakyat Media Pratama Dicetak Oleh : PT Ripos Bintana Press Alamat :Komplek Ruko Baloi Point Blok B2 No.20 Baloi, Batam Kepulauan Riau, Telp (0778)-4883398, Email :percetakan@riposbintana.com Website : www.bintanaprint.com Perwakilan DKI Jakarta Komplek Pesona Khayangan Blok BR No.5 Kota Depok, Jawa Barat, Telp (021)-22963455 Hp 08111678805 , KodePos 16411.
Sambungan Hal. 1
PT Pelabuhan Kepri, berdasarkan berita acara serah terima operasional Nomor 001/BASTO-MV.LK/VI/2017 tanggal 5 Juni 2017 dan diperpanjang melalui berita acara serah terima operasional Nomor 002/BASTOMV.LK/XI/ 2018. Poin perjanjian tertulis dan wajib dilakukan, dalam hal ini, pengelola (ketiga) PT Pelabuhan Kepri, adalah tidak dibenarkan PT tersebut memindahtangankan atau tanpa persetujuan tertulis dari Dinas Perhubungan. Artinya dalam kondisi apapun menjadi tanggung jawab PT Pelabuhan Kepri sampai saatnya dikembalikan oleh PT ini. Fakta perlawanan perjanjian yang disepakati, PT Pelabuhan Kepri menyerahkan lagi ke pihak lain perusahaan pengelolaan lainnya. Seharusnya PT ini wajib mengembalikan kepada Dishub. Lewat perjanjian bodong, yang dilakukan PT Pelabuhan Kepri, selayaknya barang milik perusahaan, dibuatnya lagi perjanjian kerja sama Nomor UM.58/1/ 7/PK-18 Tanggal 21 Februari 2018 dengan PT Prima Buana Indah untuk melakukan operasional bersama kapal MV Lintas Kepri. Diciptakan perusahaan dalam perusahaan dengan perjanjian kerja sama berlaku selama tiga tahun dengan kesepakatan pembagian hasil laba/rugi operasional untuk PT Pelabuhan Kepri sebesar 60% dan PT Prima Buana Indah sebesar 40%.” Saya mendengar dari cerita teman-teman yang ada di Kepri dan membaca berita-berita mengenai ini, ada kekecewaan dengan penegakan hukum wilayah Kepri yang tidak secara cepat dan sigap menyikapi persoalan ini yang telah melakukan tindak pidana korupsi, mencuri hak pendapatan daerah dengan cara tidak melakukan penyetoran ke kas daerah sesuai perjanjian. Emang kapal itu dibeli oleh bapaknya kepala PT Pelabuhan Kepri, jadi semau gue bertindak. Kalau pun bertindaknya dia dengan menguntungkan daerah masih ditoleransi, tapi bertindak sesuka hati yang menghilankan PAD. Pihak Penegak hukum wilayah Kepri, jangan memberikan peluang toleransi atau yang aneh-aneh agar masalah ini larut begitu saja,” harapnya. Cara Kerja Tuyul Beraroma Konspirasi Akhirnya Terbongkar Sistim dan cara kerja pengelolaan yang dilakukan oleh pengelola kapal berawal menggunakan cara kerja tuyul, tidak terlihat, tercium, terdeteksi tapi secara diam-diam mencuri PAD Kepri dengan modus menyerahkan lagi ke pihak lain yang jelas itu tidak dibenarkan dalam keputusan perjanjian oleh pemilik yaitu Pemprov
Kepri lewat Dishub. Yang terjadi itu terbalik, malahan PT Pelabuhan Kepri mengelola, menentukan dan menej hasil kapal kapal milik negara ini dengan mengabaikan hak-hak negara yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Apakah itu diperbolehkan uang negara tidak disetorkan dan dikelola swasta yang bukan hak milik swasta secara tidak transparan? Negara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk pembelian MV Lintas Kepri agar bisa menghasilkan atau mendongkrat keuangan daerah. Tujuan Pemda mentender pembelian Kapal MV Lintas Kepri bernilai Rp26.458.791.667,00, untuk peningkatan pendapatan daerah, gagal bersama PT Pelabuhan Kepri pada pengelolaannya. Pada temuan BPK diungkapkan Pemprov Kepri selaku pemilik aset tidak mendapatkan hasil dari pengoperasian MV Lintas Kepri baik dalam bentuk dividen maupun pembagian keuntungan operasional. Penjelasan pada peraturan daerah (Perda) Kepri Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah tertulis pada pasal 49, kerja sama pemanfaatan barang milik daerah dengan pihak lain dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan daya guna dan hasil guna barang milik daerah, meningkatkan penerimaan/pendapatan daerah. Pada Pasal 51 ayat (1) secara gamblang dikatakan (huruf f) mitra KSP harus membayar kontribusi, menyetor pembagian keuntungan hasil KSP ke Rekening Kas Umum Daerah. Instruksi Aturan Negara dalam hal ini PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, ditegaskan setiap kerugian negara akibat kelalaian, penyalahgunaan atau pelanggaran hukum atas pengelolaan barang milik negara/daerah diselesaikan melalui tuntutan ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian negara/daerah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Suatu kewajiban dari aparat penegak hukum yang telah disumpah dan telah berjanji pada negara untuk melakukan fungsi, tugasnya, apa lagi di momen HUT Kepri yang ke-75, agar penegakan hukum di wilayah Kepri, khususnya untuk penanganan kasus MV Lintas Kepri yang telah berakibat daerah ini hilang PAD-nya, agar dapat diusut dan ditegakan keadilan sesuai perundangundangan yang berlaku. Merdeka,” tutupnya. (rm/ handoyo).
Jalan Pekan kit Mas Pantai Buaya semakin hancrnya. Sebab, jalan tersebut merupakan satu satunya sarana vital bagi warga masyarakat di kedua daerah itu setiap harinya dilalui truk truk bermuatan sawit dan truk truk bermuatan CPO dari PKS PT.Karimun, tutur warga. Untuk itu warga masyarakat minta Lurah Pekan Besitang C/q Pemkab Langkat mengambil perhatian dan memperbaiki jalan milik Kelurahan Pekan Besitang menuju ke Desa Bukit Mas Pantai Buaya di perbaiki. Karena sudah bertahun tahun tidak tersentuh perbaikan semenjak jalan tersebut pernah medapat pengaspalan hingga sampai kini tidak
Sambungan Hal. 1
pernah lagi mendapat perhatian. Sekarang ini jalan tersebut aspalnya terkelupas dan berlubang nyaris 2 Km badan jalan itu penuh lubang dalam. Bila sudah musim penghujan seperti sekarang ini terpaksa bagi pengendara sepeda motor harus wanti wanti memilh jalan agar tidak terperosok kelubang. Selain itu juga yang tak kalah hancur beberapa jembatan kecil juga kondisinya mengerikan. Dimana papan pelapis badan jembatan itu sudah pada lapuk yang juga perlu mendapat pervaikan dan jangan sampai ada korban baru mendapat perhatian instansi terkaitnya. Pinta warga itu. Sembari warga menam-
bahkan jika Pemerintah di daerah itu berkehendak, rasanya tidak terlalu sulit untuk menutup lubang lubang jalan yang hancur akibat truk truk pengakut beban berat keluar masuk. Didaerah itu banyak pengusaha perkebunan kelapa sawit dan Peberik Kelapa Sawit yang senatiasa bisa diminta bantuannya untuk memberikan bahan material keperluan jalan karena truk truk milik pengusaha itu yang hilir mudik keluar masuk disitu. Nah, namun tidak diketahui apakah pihak pengusaha perkebunan dan pabrik sudah berbuat, tapi oleh pihak terkaitnya tidak diperuntukkan pada perbaikan jalan, papar warga. (rm/ mahmuddin/syahrial)
Hal ini diketahui, ditengah penyidik Kejati Kepri melakukan pemeriksaan terhadap enam pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Kepri terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyalahgunaan anggaran sebesar Rp3,4 miliar di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Pada hari yang sama, Kamis (11/6/2020) lalu, empat pimpinan DPRD Provinsi Kepri datang menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri saat itu. Tak jelas apa maksud kedatangan ke empat pimpinan dewan itu menemui Kajati Kepri, tapi setelah itu pemeriksaan itu seakan berhenti bahkan lenyap tak ada kabarnya. Untuk itu Cak Ta’in mendesak, agar temuan penggunaan kwitansi fiktif dalam laporan realisasi anggaran itu sudah jadi petunjuk nyata akan adanya dugaan tindak pidana korupsi. “ Kan dasar dari LHP BPK tahun 2018 itu sudah sangat jelas, itu ada menggunakan laporan dengan data fiktif. Itu sudah pidana korupsi, mesti diproses. Kalau orang sudah maling, ketahuan terus mengembalikan, selesai urusan. Itu mah enak banget,. Semua orang akan melakukan hal yang sama. “ ujarnya. Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, dugaan akan terjadinya penyimpangan realisasi anggaran di lembaga legislatif tersebut bukan hanya di pos anggaran yg dimaksud di atas, pos-pos Ironisnya lagi, dalam cacatan LHP BPK disebut PPTK tak bisa menjelaskan rincian penggunaan kapal speedboat untuk kegiatan itu, siapa yang menggunakan, waktu pelaksanaan, dimana lokasi kegiatan dan penugasan staff dalam pendampingan pimpinan dan anggota DPRD. Bahkan, SPJ pertanggungjawaban, pencairan dana itu hanya bukti foto kapal dan dokumentasi yang sama setiap pesanan, tak ada dokumentasi yang diyakini bukti pemakaian kapal. Selain itu, dugaan penyalahgunaan yang tercatat di LHP BPK adalah penggunaan pos anggaran senilai Rp.875.888.000, dengan modus yang sama, bukti pencairan anggaran hanya memakai Nota Dinas PPTK kepada Sekrelaris DPRD, dan 111 surat pesanan PPTK kepada penyedia PT FP. Kemudian, modus yang sama terhadap penggunaan pos anggaran senilai Rp799.792.000, pengunaan anggaran senilai Rp.680.000.000, bukti pencairan anggaran juga hanya pakai nota dinas dan 103 surat pesanan kepada PT FP. Kemudian penggunaan pos anggaran kegiatan mobilitas darat, hearing dan dialog dengan Pejabat Rp 699.950.000. Angga-
ran rulinitas perkantoran Rp 368.650.000. Anggaran rapat internal eksternal dan Sewa gedung Rp 99.618.400, dan anggaran kegiatan luar daerah senilai Rp 1.168.218.400. Pos anggaran sewa mobilitas darat senilai Rp424.241.847, anggaran makan minum rapat pada kegiatan hearing/dialog dengan Pejabat Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat tokoh Agama sebesar Rp l.130.990.933, anggaran akomodasi dan sewa gedung kegiatan rutinitas perkantoran sebesar Rp208.500.000, dan pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Sebesar Rp70.606.070 BMJ sebesar Rp77.000.000. Penggunaan pos anggaran kegiatan rapat internal eksternal dalam dan luar daerah, dengan enam bukti surat pesanan kendaraan pada CV BMJ senilai Rp25.318.400. Namun tanda tangan dalam surat pesanan dan dokumen pertanggungjawaban pada Sekretariat DPRD diduga memakai kwitansi palsu karena tidak sesuai dengan tanda tangan pemiliknya CV BMJ. Selain itu, dokumen pertanggungjawaban pada tiga kegiatan lainnya, yakni sewa mobilitas darat 9 kali senilai Rp 43.200.000. Kegiatan Rutinitas Perkantoran, dengan bukti 11 kali surat pesanan kendaraan senilai Rp80.800.000 kepada CV Tl. Namun tanda tangan dokumen pertangggungjawaban pada sekretariat DPRD juga dipalsukan karena tidak sesuai dengan tanda pemilik CV Tl. Bahkan pemilik CV TI mengakui bahwa Sekretariat DPRD hanya meminjam nama perusahaannya. Demikian juga transaksi/pemesanan sewa kendaraan mobilitas darat, seperti anggaran 13 kali sewa mobil senilai Rp 125.000.000, anggaran kegiatan perkantoran, 14 kali sewa mobil senilai Rp.82.000.000 dan kegiatan rapat internal eksternal dalam dan luar daerah, 11 kali sewa kendaraan senilai Rp45.300.000. Sebagai penyedia kenderaan CV BE, namun tercatat pada LHP BPK bukti pertanggungjawaban penggunaan tiga pos anggaran ini juga lagi-lagi tidak jelas karena tidak dapat diyakini kebenarannya. Selain kasus diatas, dalam catata pada LHP BPK masih ada sejumlah kasus penyalahgunaan anggaran kegiatan di Setwan Kepri, yang diduga melibatkan oknum pejabat Setwan DPRD HMD dengan modus sama yang disinyalir menggunakan kwitansi palsu sebagai dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan. (rm/mwd).
Cak Ta’in untuk sejumlah kegiatan fiktif itu berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepri No.09.A/LHP/XVIII.TJP/05/ 2019 tanggal 20 Mei 2019, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri tahun 2018. Diatas kertas pos anggaran kegiatan belanja sewa mobilisasi air dan darat pada kegiatan hearing/dialog DPRD Kepri dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat/tokoh Agama, kegiatan rutinitas Perkantoran, dan Kegiatan Rapat internal eksternal baik dalam maupun luar daerah di Sekretaris DPRD Kepri sudah dibayarkan. Namun dokumen pertanggungjawaban pengeluaran anggaran tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berpotensi merigikan keuangan Negara. Dalam LHP BPK tercatat realisasi anggaran untuk sejumlah kegiatan di Sekretaris DPRD Kepri pada tahun 2018 senilai Rp18.349.532.657 atau 95,8% dari anggaran Sekwan Kepri sebesar Rp 123.465.827.526. Tetapi dari angka Rp18.349.532.657 tersebut, BPK RI menemukan penyalahgunaan anggaran untuk sejumlah kegiatan yang diduga fiktif dan berpotensi merugikan keuangan Negara mencapai Rp3,4 miliar. Kasus penyalahgunaan dan pengembalian anggaran senilai Rp 3,4 miliar di Sekretaris DPRD Kepri ini sebelumnya telah ditangani oleh Inspektorat Daerah Pemprov Kepri. Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar menyebut, pihaknya sudah melakukan audit atas pengembalian dana temuan itu, yang dilakukan oleh pejabat di lingkup Sekwan Kepri. Mirza menyebut, dari hasil audit terungkap, jika anggaran yang menjadi temuan BPK itu kumulatif dari sejumlah kegiatan, dalam pagu Setwan Kepri tahun anggaran 2018. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran yang melibatkan oknum Sekwan HMD, sempat ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dengan memanggil sejumlah pejabat dan pegawai sekwan sekira bulan Juni 2020 lalu. Sayangnya hingga saat ini tidak ada kejelasan bagaimana dugaan kaus korupsi tersebut, apakah dilanjutkan oleh kajati atau tidak. “Kita butuh juga kejelasan apakah pemeriksaan itu menemukan indikasi korupsi atau tidak, dilanjutkan atau tidak. Sehingga kami juga bisa mengambil sikap apakah kita perlu melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agun atau KPK. Tapi kajati tidak ada kejelasan sikap kan repot juga dilapor ke atas.” Ujar Cak Ta’in.
Sambungan Hal. 1
Puluhan Miliar Satu Pintu (DPMPTSP) juga tidak terdaftar sebagai wajib pajak pada BP2RD Kota Batam. Hilangnya sumber pendapatan daerah tersebut tentu menjadi tanda tanya besar bagi auditor, penegak hukum maupun public. Hal ini terungkap berdasarkan LHP BPK Perwakilan Kepri Nomor. 83.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2020 tanggal 29 Mei 2020. BPK minta kepada BP2RD Pemko Batam untuk menjelaskan raibnya puluhan perusahaan wajib pajak yang terdaftar di dua instansi tersebut. BPK juga menekankan agar BP2RD Pemko Batam mengembalikan dana yang berasal dari setoran pajak 89 perusahaan tersebut ke kas daerah. Menanggapi informasi temuan BPK RI Perwakilan Kepri terhadap Pertanggungjawaban APBD Pemko Batam TA 2019, Rakyat Media berkesempatan meminta tanggapan Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Ta’in Komari, SS. “ Wah, itu semua temuan yang aneh kalau sebelumnya perusahaan sudah tercatat sebagai wajib pajak dan selama ini telah menyetorkan retribusi kepada pemerintah terus tiba-tiba menghilang di tahun 2019. Tentu ada yang tidak beres, “ katanya. Menurut Cak Ta’in, panggilan akrab mantan jurnalis dan dosen Unrika Batam itu, tidak masuk akal ketika suatu perusahaan yang sudah tercatat sebagai wajib pajak tiba-tiba tidak muncul. Cak Ta’in menduga itu bukan suatu kondisi terjadi karena kelalaian atau kecerobohan tapi lebih terindikasi kesengajaan. “ Naif sekali lah kalau persoalan catatan wajib pajak tiba-tiba berubah hilang itu dikatakan tidak disengaja atau lalai. Ini saya yakin
Sambungan Hal. 1
ada unsur kesengajaan, “ ujarnya. Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan kalau ada perusahaan wajib pajak yang kemudian hilang pada tahun 2019 itu tentu sederhana saja apakah ada laporan bahwa perusahaan tersebut tutup karena bangkrut. Kalaupun iya ada perusahaan yang tutup tentu tidak sebesar itu jumlahnya. Bisa dibayangkan kalau satu perusahaan tersebut rata-rata mempekerjakan 100 orang maka ketika semua tutup jelas akan terjadi gelombang PHK yang besar. Jika dihitung dengan jumlah perusahaan ya setidaknya ada angka pengangguran baru tahun 2019 itu sekitar 8.700 orang. Faktanya perusahaan-perusahaan tersebut masih tetap beroperasi sebagaimana biasa. Meskipun ada yang tutup ada juga yang berdiri baru. Untuk bisnis bidang kepariwisataan, Batam masih memiliki prospek cukup bagus. Utamanya bidang travel, perhotelan dan restoran. Hal ini juga bisa dilihat bagaimana tingkat mobilitas orang yang keluar masuk ke/dari Batam setiap harinya, terutama di akhir pecan baik domestic maupun internasional. Maka temuan BPK terhadap lenyapnya 89 perusahaan tersebut lebih mengindikasikan adanya satu kesengajaan. Jika perbulan perusahaan tersebut melakukan setor pajak 10 juta saja, maka setiap bulan ada dana raib sekitar 870 juta sebulan – dalam setahun dana hilang itu sekurangnya Rp. 10.440.000.000, - “itu estimasi hitungan terendah karena kalau perusahaan setahun hanya setor 10 juta maka sehari hanya setor Rp. 333.000-an. Berarti pendapatan kotor perusahaan perhari Cuma sekitar 3 jutaan. Itu tentu akan yang san-
gat kecil, angka sesungguhnya bisa jauh lebih besar dari itu, “ jelas Cak Ta’in. Maka lanjut Cak Ta’in, pihaknya menduga ada sesuatu yang disembunyikan dengan hilangnya 89 perusahaan tersebut dari catatan wajib pajak BP2RD Pemko Batam itu. “ kalau informasi dan kondisi seperti ini, kami menduga ada kesengajaan dan kuat sekali ada unsur tindak pidana korupsi, “ tegasnya. Sebenarnya gampang untuk menelusuri apakah hilangnya 89 wajib pajak tersebut memiliki unsur korupsi atau tidak, yakni dengan mengkorfirmasi perusahaan-perusahaan yang merupakan wajib pajak tersebut tapi tidak dicatat sebagai wajib pajak. Ada kemungkinan catatan lain yang disembunyikan terhadap 89 wajib pajak tersebut. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK itu lebih bersifat administrasi, ketika ditemukan penyimpangan, kejanggalan bahkan kecurangan maka sanksi yang disampaikan BPK tentu administrasi seperti perintah pengembalian. Persoalannya LHP BPK itu bukn ujuk-ujuk keluar tapi diberikan rekomendasi-rekomendasi sehingga sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah maupun DPRD Kota Batam bisa dilakukan perbaikan. “Proses audit itu kan tidak sekali, ada beberapa kali pemeriksaan sampai pada kesimpulan akhir,” terang Cak Ta’in. Sebelum pada proses audit yang dilakukan BPK, secara periodik pertiga bulan atau disebut laporan triwulan Pemko Batam juga melakukan laporan realisasi APBD baik itu pendapatan maupun belanja. Seharusnya kalau memang hilangnya 89 wajib pajak itu tidak karena un-
sur kesengajaan pasti akan muncul ketika menyusun laporan realisasi pendapatan per/triwulan tersebut. Angka realisasi pendapatan daerah pasti di bawah target karena ada puluhan wajib pajak yang hilang itu. Untuk itu, Cak Ta’in menegaskan perlu adanya audit investigatif terhadap raibnya 89 perusahaan wajib pajak pada tahun anggaran 2019 tersebut. Apakah benar 89 perusahaan tersebut sudah tutup atau masih beroperasi? Kalau benar tutup maka closing juga investigasinya. Tapi jika 89 perusahaan tersebut tetap beroperasi dan melakukan pembayaran pajak, maka sangat patut investigasi dilanjutkan. Kemana uang setoran 89 perusahaan wajib pajak tersebut? “Tidak masuk akal kalau perusahaan tersebut masih beroperasi tidak membayar pajak, maka perlu ditelusuri sampai tuntas – kemana ujung aliran dana tersebut. Jangankan perusahaan terdaftar wajib pajak lengkap tidak ditagih bayar pajak oleh petugas BP2RD. Lah, kedai-kedai kecil saja diobrak-obrak untuk bayar pajak dan retribusi daerah. Ini ada indikasi korupsi yang sangat kuat. Kita akan coba untuk turut melakukan investigasi nanti.” Papar Cak Ta’in. Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah, belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi terkait kasus 89 perusahaan yang tercatat sebagai objek pajak di instansi DLH dan DPMPTSP Kota Batam, namun tidak tercatat dalam pembukuan pada BP2RD Kota Batam. Ketika di hubungi lewat ponselnya tidak mendapat jawaban.(rm/mawardi)
CMYK
KARIMUN-LINGGA
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
KEPALA Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jaya Atmariya.
Pemkab Lingga Gelar TC Untuk MTQ VIII Tingkat Provinsi Kepri 2020 LINGGA, RAKYAT MEDIA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, gelar training center (TC) terhadap masing-masing pemenang pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Lingga tahun 2020, di Aula Hotel Gapura Dabo Singkep, Jumat (4/9/2020) malam. Bupati Lingga, Alias Wello melalui Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jaya Atmariya mengatakan, TC ini digelar untuk menghadapi MTQ VIII tingkat Provinsi Kepri tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Kota Tanjungpinang, 18-24 September mendatang. ”Hari ini kita mulai melaksanakan training center. Bagi para duta tilawah, kegiatan ini tujuan utamanya adalah melakukan latihan-latihan dari semua sisi yang nantinya akan menentukan nilai hasil semua tilawah para peserta,” ucap Jaya menyampaikan sambutan Bupati Lingga, Alias Wello yang berhalangan hadir. Ia menjelaskan, dalam TC ini, peserta akan dilatih oleh para pelatih yang tak perlu diragukan kualitasnya. Dengan demikian, peserta TC harus benar-benar siap untuk menerima seluruh materi ajar yang disiapkan pelatih. ”Kepada para peserta saya minta persiapkanlah diri kalian semua, terutama dalam menjaga kebugaran. Kemudian keluarkan seluruh potensi yang ada di dalam diri masing-masing, jangan pernah malu, takut, apalagi ragu-ragu dalam menerima bimbingan,” ujar Jaya. Kemudian, kepada para pelatih TC, Jaya berpesan agar dapat melatih dan membimbing peserta sehingga nantinya siap menghadapi kegiatan MTQ tingkat Provinsi Kepri.”Dengan melatih peserta TC sebaik-baiknya, berarti kita sudah mempersiapkan generasi-generasi penerus dibidang tilawah. Ini juga berarti kita sudah berdakwah memperjuangkan serta mensyiarkan ajaran Islam di Negeri Melayu,” sebutnya. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan TC ini berlangsung mulai 4-17 September. Para khafilah Kabupaten Lingga rencananya akan berangkat ke Tanjungpinang pada 18 September. Namun, sebelum berangkat, peserta dan official akan menjalani rapid test terlebih dahulu.(rm/bn)
Polres Karimun Siapkan Personel Hadapi Potensi Huru-hara Pilkada
KAPOLRES Karimun, AKBP Muhammad Adenan.
KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Anggota pengendalian massa (Dalmas) Polres Karimun, Selasa (2/9/2020) menggelar simulasi penanganan huru-hara.Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan. Skenario dilakukan dengan aksi anarkis pengunjuk rasa dalam menghadapi pengamanan Pilkada serentak 2020. Seperti diketahui Pilkada akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.”Upaya latihan simulasi dalam rangka upaya Polri untuk mengantisipasi segala kemungkinan kerawanan yang akan terjadi pada setiap pentahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Adenan. Bentuk latihan dilakukan dengan menghadapi situasi yang nyata. Sehingga, anggota polisi siap dalam pengamanan nantinya.”Kita berharap nantinya tidak ada terjadi aksi unjukrasa yang anarkis dalam kontestasi Pilkada ini, namun setidaknya kita melakukan persiapan awal,” ujar Adenan.(rm/jimi).
4
Satpolairud Polres Karimun Tangkap Boat Pancung Pengangkut Rokok Ilegal KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Anggota Satpolairud Polres Karimun menangkap sebuah boat pancung yang membawa puluhan ribu batang rokok illegal pada Kamis (3/9/2020) dini hari. Penangkapan itu berawal ketika anggota Satpolairud Polres Karimun melakukan patroli rutin, ketika dilakukan pemeriksaan boat pancung dengan mesin 40 PK yang berlayar tengah malam tersebut ditemukan sebanyak 76.800 batang rokok ilegal merek H-Mild tersebut, yang akan dibawa ke Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Dari enam dus rokok yang akan diselundupkan tersebut, terdapat 4.800 bungkus dalam satu dus berisi 80 slop.”Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Perasi Durai, satu boat pancung diduga membawa rokok selundupan tanpa cukai,” kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, kepada wartawan Kamis (3/9/2020). Selain mengamankan puluhan ribu batang rokok tersebut. Petugas juga mengamankan dua orang kru boat pancung, yaitu Jali (29) sebagai nahkoda, dan Iskandar (29) sebagai ABK. Keduanya diketahui merupakan warga Sagulung, Batam.Dari pemeriksaan, rokok tanpa pita cukai itu dibawa berlayar dari bibir Pantai Tanjunggundap Kota Batam menuju Sungai Guntung, Indragiri Hilir. Rokok itu sengaja dan berniat diselundupkan dari pabean Kota Batam. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 30-40 juta.”Setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini penyidik Satpolairud Res Karimun sedang melakukan koordinasi dengan bagian P2 Kantor BC pelayanan Tanjungbalai Karimun, guna pelimpahan berkas dan pelakunya,” kata Adenan. (rm/jimi)
ANGGOTA Satpolairud Polres Karimun tengah melakukan pemeriksaan
Pasien Covid-19 di RSUD M Sani Karimun Dinyatakan Sembuh
WAKIL Bupati Lingga, Muhammad Nizar.
11 Desa Persiapan di Lingga Digesa Jadi Definitif LINGGA, RAKYAT MEDIA-Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar berharap seluruh desa persiapan yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, dapat segera menjadi desa definitif. Saat ini ada sebanyak 11 desa persiapan di Negeri Bunda Tanah Melayu itu. Nizar menjelaskan, pemekaran 11 desa induk menjadi desa persiapan itu bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah. Tapi juga merupakan aspirasi masyarakat. ”Oleh karena itu, mari sama-sama kita perjuangkan agar desa persiapan ini bisa menjadi desa definitif,” kata Nizar saat menghadiri kegiatan syukuran terbentuknya Desa Persiapan Buyu, Kecamatan Bakung Serumpun, belum lama ini. Lebih lanjut Nizar menjelaskan, dari desa persiapan untuk menjadi desa definitif memang diberikan waktu yang cukup panjang, yakni selama 3 tahun. Namun dalam waktu per-6 bulan, tim dari kabupaten dan provinsi akan turun untuk melakukan evaluasi. “Bilamana dalam 6 bulan sudah di-
anggap layak untuk diusulkan ke DPRD dan dijadikan Perda, maka tidak harus menunggu sampai 3 tahun. Dan saya berharap 11 desa persiapan yang telah dibentuk dapat bersama-sama serentak menjadi defenitif,” ujarnya. Nizar menambahkan, ia menaruh harapan besar kepada para Pjs Kepala Desa Persiapan. Tugas utama yang harus dilakukan Pjs Kades dan perangkatnya yakni bekerjasama untuk segera menjadi desa definitif. ”Memang kita memaklumi ini berat, karena kita keterbatasan masalah biaya. Tapi percayalah, pemerintah daerah, Alias Wello dan Muhammad Nizar serta DPRD Lingga tidak menutup mata, Insya Allah untuk desa persiapan ini semuanya kita bantu operasionalnya minimal Rp100 juta per desa,” sebut Nizar. Dikatakan Nizar, ia menyarankan untuk tetap berkoordinasi dengan desa induk. “Jaga kekompakan, tingkatkan solidaritas, mari kita bangun Lingga yang kita cintai ini menjadi lebih maju dan sejahtera,” pungkas Nizar. (rm/handoyo)
SEJUMLAH pasien covid-19 di RSUD M Sani Karimun.
KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Pasien positif covid-19 yang dirawat di RSUD M Sani, Karimun sudah dinyatakan sembuh, itu setelah hasil swab pasien terakhir berjenis kelamin perempuan sudah keluar dengan hasil negatif. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi di Tanjungbalai Karimun, Jumat (4/9/2020). “Assalamu’alaikum wr wb, izin menyampaikan update pada temen-temen media, alhamdulillah hari ini 14 swab keluar dan hasilnya semua negatif, 1 diantaranya yang konfirmasi atau positif juga sudah keluar hasilnya negatif,” ujar Rachmadi. Kata Rachmadi, selain itu 3 pasien yang menjalani isolasi di Puskesmas Meral Barat semuanya juga negatif, begitu juga 1 pasien suspek di RSUD M Sani juga negatif .”Dengan hasil ini, sementara waktu yang dirawat di Puskesmas Meral Barat nihil, sementara pasien suspek yang dirawat di RSUD sekarang tinggal 2 orang. Untuk pasien yang positif yang ada di RSUD M Sani nihil,”
jelasnya. Dengan sembuhnya pasien terakhir tersebut, maka pasien positif covid-19 di Karimun sudah tidak ada lagi alias nol.Padahal, selama satu bulan belakangan ini, terjadi lonjakan pasien postif corona di Karimun. Pasien tersebut berasal dari 2 klaster, yakni klaster Tanjungbatu yang berasal dari mantan Kapolsek Kundur yang sudah wafat di Batam karena corona. Kemudian, klaster Tanjungpinang atau dari Gubernur Kepri, Isdianto. Kemudian, muncul 1 klaster lagi yang disebut klaster perjalanan. Disebut klaster perjalanan, karena pasien tersebut baru saja melakukan perjalanan dari Jawa Barat dan dinyatakan positif covid-19.Pasien covid-19 di Karimun yang awalnya hanya 7 pasien dan lama dinyatakan sembuh, tiba-tiba muncul satu per satu hingga angka pasien positif covid di Karimun menjadi 31 orang. Bahkan, ratusan warga Karimun yang diduga pernah melakukan kontak erat dengan pasien terpaksa menjalani tes swab. (rm/hk).
CMYK
5
PRO KEPRI
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Terkait Korupsi Izin Usaha Pertambangan Bauksit
Dua Eks Kadis Pemprov Kepri dan 8 Tersangka Ditahan Kejati KESBANGPOL Provinsi Kepri Dr. Ir. Lamidi MM., dan Dir Intelkam Polda Kepri.
Polda Kepri dan Serikat Pekerja Gelar Focus Group Discusion BATAM, RAKYAT MEDIA-Focus Group Discusion yang dilaksanakan bersama dengan Serikat Pekerja PC. SPSI, Korwil SPMI, Korwil SBSI, Korwil SPN mengangkat tema “Mengantisipasi Paham Terorisme, Separatisme Dan Ideologi Anti Pancasila di Provinsi Kepri”. di gelar pada Kamis (3/9/20), bertempat di Aula PIH Batam Center, Kota Batam. “Para peserta yang terdiri dari 72 orang merupakan pengurus dan anggota serikat pekerja yang ada di Provinsi Kepri berdiskusi bersama dengan Narasumber dari Kaban Kesbangpol Provinsi Kepri Dr. Ir. Lamidi MM., dan Dir Intelkam Polda Kepri yang diwaikili oleh Kasi Subdit IV Ditintelkam Polda Kepri, Kompol Edi Buce dan dipandu oleh Moderator Dr. Emi H.A., MM., Dosen Universitas Riau Kepulauan”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. “Dalam diskusi tersebut berbagai permasalahan tentang paham Radikalisme, Terorisme, dan Sparatisme dikupas, dari perbuatan melawan hukum dengan ancaman kekerasan didalam tahapan pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepri di bahas secara tuntas pada hari ini, jangan sampai kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan momentum ini”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. “Peran pemerintah dalam menuntaskan masalah keadilan dan kesejahteraan merupakan hal terpenting yang harus dilakukan secara bertahap. Termasuk TNI-Polri dalam hal menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan Masyarakat di Indonesia khususnya Provinsi Kepri”. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (rm/ril polda)
Gubernur Isdianto Beri bantuan Warga Tambelan Bintan
GUBERNUR Kepri, H. Isdianto, foto bersama dengan warga Tambelan
BINTAN, RAKYAT MEDIA-Gubernur Kepri, H. Isdianto melaksanakan kunjungan kerja ke Tambelan, Kabupaten Bintan, Jumat (28/8). Setelah melakukan pelayaran hampir sembilan jam dari Tanjungpinang, Isdianto dan rombongan tiba sesaat sebelum azan subuh berkumandang. Begitu KM Seven Star merapat, Isdianto yang juga didampingi Sekdaprov H. TS. Arif Fadillah langsung menunaikan shalat Subuh di Masjid Da’watul Islamiyah. Isdianto pun menyerahkan bantuan untuk masjid tersebut. Kehadiran Isdianto ke Tambelan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, bersama almarhum H. Muhammad Sani, mantan Gubernur Kepri, Isdianto pun pernah melakukan kunjungan ke Tambelan.”Ini sebagai cinta dan perhatian kami kepada masyarakat Tambelan. Tekad dan semangat bersama mempersatukan kita untuk mempererat dan menguatkan silaturahmi,” kata Isdianto, di Tambelan, Jumat (28/8) pagi. Kepada jamaah dan masyarakat, Isdianto mengajak semua untuk berdoa bersama bagi kemajuan pembangunan Kepri. Dengan bersama dan bersatu padu, banyak hal yang bisa diselesaikan. Terlebih jika itu untuk kepentingan masyarakat.”Alhamdulillah kita dipertemukan oleh Allah pada hari ini. Rencana kunjungan ke Tambelan yang sudah lama direncanakan hari ini dikabulkan oleh Allah SWT,” kata Isdianto yang juga didampingi Hj. Meri Isdianto. Bahkan kunjungan ke Tambelan ini dalam jumlah yang lebih besar. Saudara baik di Batam maupun Tanjungpinang dapat ikut serta dama kunjungan silturahmi ini.Ketua Masjid, H. Agus Salim mengucapkan selamat datang kepada Gubernur yang sudah menjejakkan kakinya ke Tambelan. (rm/jasniwati)
TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Dua mantan Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau beserta delapan tersangka kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang bauksit dijebloskan ke penjara, Rabu (2/ 9/20209). Dua mantan Kepala Dinas itu yakni, mantan Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon, mantan kepala Dinas PMPTSP Azman Taufik. Sementara delapan tersangka lainnya berinisia, WB, HE, SG, JN, SG, MA, ER, dan JL.”Hari ini kita lalukan penahanan terhadap 10 orang tersangka, penahan sesuai terpenuhi dua alat bukti,,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Wagiyo. Wagiyo menyebutkan, para tersangka itu ditahan di Rutan Tanjungpinang. Ia menargetkan secepat mungkin menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.”Nanti kita sama-sama pantau di persidangan berapa kerugian negaranya, dan itu akan kami masukkan ke dalam dakwaan,” jelasnya. Sementara itu, Ia mengimbau untuk tersangka BSK dan AR agar
ASISTEN Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Wagiyo (kiri) dan tersangka
secepatnya memenuhi panggilan penyidik, jika tidak ada itikad baik akan dilakukan penjemputan paksa.”Mengimbau untuk segera had-
ir, kalau BSK tidak ada keterangan dan AR alasannya sakit,” ucapnya. Pantuan di lapangan, tampak Amjon dan Azman Taufik berjalan
Mobil Camat Batam Kota Disita Kejaksaan BATAM, RAKYAT MEDIAMobil Daihatsu Taft Rocky BP 1671 DE milik Camat Batam Kota, Aditya disita Kejaksaan negeri Batam. Penyidik menyita mobil tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Kepala Bagian Hukum Pemko Batam, berinisial SHM Kepala Seksi Intelijen (Kasi Pidsus) Kajari Batam, Fauzi mengatakan, kendaraan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi yang tengah mereka dalami.”Benar, sudah kami lakukan penyitaan satu unit mobil dari satu orang saksi beberapa hari yang lalu. Saat ini mobil sudah kita amankan di kantor,” ujarnya, Jumat (4/9/2020). Lebih jauh Fauzi menjelaskan, mobil tersebut nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan gratifikasi ini.Kasusnya masih terus dikembangkan dan diupayakan menyelesaikan kasus ini secepatnya dengan menetapkan tersangka.”Nanti akan kita sampaikan kesimpulan terkait penyidikan dugaan gratifikasi melibatkan oknum Kabag Hukum Pemko Batam
MOBIL Daihatsu Taft Rocky BP 1671 DE milik Camat Batam Kota
ini,” imbuhnya. Dalam kasus ini, Kejari Batam telah memeriksa belasan orang saksi.Termasuk, oknum Kabag Hukum Pemko Batam berinisial, SHM, Camat Batam Kota Aditya, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie dan beberapa orang saksi lain-nya.”Ada dua saksi, Camat Batam Kota sama Kadis Lingkungan Hidup. (Terkait dengan) Gratifikasi oknum Kabag Hukum Pemko Batam,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah kepada wartawan belum lama ini di
Kejari Batam. Hendarsyah, menambahkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum Kabag Hukum Pemko Batam itu mengenai hadiah yang berkaitan dengan proyek. Mengenai berapa nominal hadiah yang diterima oleh oknum Kabag Hukum tersebut, Hendarsyah, belum mau membeberkannya. ”Totalnya ada, tapi belum bisa disampaikan. Jadi intinya dia menerima hadiah sesuatu yang berkenaan dengan kewajibannya dia sebagai Kabag Hukum Pemko Batam. Untuk Kabag Hukum juga sudah kita periksa,” terang Hendarsyah. (rm/bp)
menunduk sambil digiring petugas ke dalam mobil tahanan, begitu juga terhadap delapan tersangka lainnya. Tangan mereka diborgol. (rm/red)
Pemprov Kepri Minta Perbaikan Jembatan Dompak II Selesai November TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta kepada pihak kontraktor perbaikan Jembatan II Dompak, agar pekerjaanya digesa sehingga November bisa selesai dan digunakan masyarakat.Target itu lebih cepat satu bulan, dari batas akhir kontrak pengerjaan perbaikan jembatan tersebut yang harusnya pada akhir Desember 2020.”Saya minta bulan November nanti sudah selesai dan sudah bisa digunakan masyarakat seperti sediakala,” kata Gubernur Kepri Isdianto usai meninjau progres pengerjaan perbaikan jembatan tersebut, Jumat (4/9/2020) sore kemarin. Ditegaskan Isdianto, walau nanti pekerjaan perbaikan Jembatan II ini dipercepat, tetapi ingat kualitas dan kuantitas pekerjaan harus sesuai dengan speak kontrak.Ditambahkannya, pihak kontraktor bisa dengan menambah tenaga kerja, sehingga pekerjaan perbaikan ini cepat selesai.”Saya minta kepada pengawas dari
Pemprov Kepri untuk benarbenar mengawasi pekerjaan ini. Jangan sampai ada kecurangan walau saya minta waktu dipercepat dari kontrak,” tegasnya. Ke depannya, pemerintah akan rutin mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jembatan secara menyeluruh terutama yang dibangun oleh Pemprov Kepri. ”Jangan lagi sampai abai dalam pemeliharaan ini, sebab ini penting agar jembatan bisa bertahan lama bahkan bisa lebih dari 25 tahun ke atas,” harapnya. Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Rodi Yantari menambahkan, sejak mulai dikerjakan pada April lalu, secara persentase progres pekerjaan perbaikan Jembatan II itu telah mencapai 39 persen.”39 persen itu berupa pergantian 33 tiang di sisi Pulau Dompak dan 4 tiang disisi Pulau Bintan dari total 68 tiang yang akan diperbaiki,” jelasnya. (rm/bn).
Polda Kepri Gelar Operasi Mantap Praja Seligi Tahun 2020
KABID Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
BATAM, RAKYAT MEDIA-Polda Kepri dan Polres jajaran telah melakukan persiapan pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Tahun 2020, dengan Sandi Operasi Mantap Praja Seligi2020. Kamis (3/9/20). “Berdasarkan surat Telegram Kapolri nomor : STR/ 512 / VIII / OPS.1.3. / 2020 tanggal 26 Agustus 2020, dimulainya Operasi Mantap Praja Seligi2020 secara serentak terhitung mulai tanggal 3 September 2020. Sebelumn-
ya Polda Kepri dan Polres jajaran telah melaksanakan Latpra Ops Mantap Praja Seligi-2020 secara virtual, Namun sebagaimana yang kita ketahui bersama, pelaksanaan pengamanan akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya mengingat Pandemi Covid – 19 yang tengah kita hadapi”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Kombes Harry mengatakan, untuk di Wilayah hukum Polda Kepri terdapat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 5 Kabupaten yang ada
Provinsi Kepri secara serentak. “Pengamanan tetap kita lakukan di 2 Kota, 5 Kabupaten, 76 Kecamatan dan 417 Desa yang ada di Provinsi Kepri. Tentunya tambah Harry, pengamanan ini juga melibatkan TNI dan dari Instansi terkait, kemudian untuk Seluruh petugas pelaksana operasi yang melakukan pengamanan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Masker, Sarung Tangan, Face Shield, masker dan Hand Sanitizer serta mematuhi protokol kesehatan”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (rm/mwd)
CMYK
BATAM METROPOLIS
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Di Batam, 91 Orang Tenaga Kesehatan Terpapar Positif Corona BATAM, RAKYAT MEDIA-Kasus corona atau covid-19 di Kota Batam semakin merebak, tercatat pada Selasa (1/ 9/2020) malam total pasien positif Corona sudah sebanyak 692 orang.Pasien baru terkonfirmasi positif Corona di Kota Batam bertambah lagi 25 orang, Dari 25 orang tersebut, 11 diantaranya adalah Tenaga Kesehatan, dimana sampai sekarang jumlah tenaga kesehatan yang terpapar positif Corona di Kota Batam berjumlah 91 orang. “Data itu merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing,” kata ketua bidang kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Lebih lanjut Didi menjelaskan, 11 tambahan tenaga kesehatan yang terpapar positif Corona yaitu, 2 orang tenaga kesehatan Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Batam. 1 orang Puskesmas Sei Langkai, 2 orang Puskesmas Cate, 2 Puskesmas Tiban Mentarau, 1 orang Puskesmas Sei Panas, 1 orang Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam dan 2 orang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Dan 3 orang anak-anak, seorang anak perempuan berinisial ANS (4 tahun) beralamat di Kawasan Perumahan Dinas PKM Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung. Kemudian anak laki-laki berinisial SAM (5 tahun) beralamat di Kawasan Perumahan Dinas PKM Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung. Ada juga anak laki-laki berinisial SUE (3 tahun) beralamat di Kawasan Perumahan Dinas PKM Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung. Disampaikan Didi, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster dapat disimpulkan sementara bahwa ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas seharihari. “Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import,” ujarnya. (rm/au).
Wali Kota Batam Muhammad Rudi
Tingkatkan Daya Tarik Batam, Bangun Mal di Bandara dan Infrastruktur Dalam Kota BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan dirinya terus berkomitmen membangun Batam. Terlebih dirinya kini juga diamanahi sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurutnya, amanah telah ia emban, maka seyogyanya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. “Saat ini saya juga sebagai kepala BP Batam, terminal 1 Bandara Hang Nadim dibenahi, (juga) kargonya. Satu lagi, ke depan harus ada satu mall di bandara kita itu,” ucap dia, belum lama ini. Berbagai kegiatan yang telah dilakukan maupun rencana Rudi mengembangkan infrastruktur bukan hal yang tidak mendasar, selain menjadi daerah tujuan investasi asing maupun dalam negeri, Batam merupakan daerah yang memiliki potensi wisata yang cukup menjanjikan. Batam tercatat sebagai tiga besar daerah penyumbang wisatawan mancanegara. Khusus bandara, ia menyebutkan seharusnya tidak hanya menjadi tempat arus lalulintas manusia maupun barang. ” Selain mau wisata belanja dalam kota, orang juga bisa belanja di mal di bandara, kita akan buat mal yang indah, banyak barang-barang brand. Dengan begini orang ter-
WALI Kota Batam Muhammad Rudi, serius melihat gambar atau peta pembangunan
tarik dan semakin ramai ke Batam. Sebagai contoh di Singapura itu, ada juga mal bagus di bandaranya, orang betah berlama-lama,” paparnya. Tidak hanya pintu masuk yang dikembangkan dengan berbagai fasilitas yang mengikutinya, akses dalam kota ymag menghubungkan antar wilayah juga tak luput dari perhatian Rudi.”Simpang di depan bandara itu akan dibangun bagus. Akan dibuat bundaran yang di tengahnya ada air mancur,” imbuhnya.
Sedangkan untuk estetika kota, selain fasilitas yang sudah dibangun melalui anggaran pemerintah. Rudi juga menggandeng pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Rudi mengambil contoh rencana pengembangan secara bertahap ruang terbuka hijau dari Laluan Madani ke Simpang Kabil di dekat Kepri Mall.”Semua yang minta lahan, semua diminta ikut pembangunan. Bayangkan kalau dari jalan itu (jalan Sudirman) hingga Simpang Kepri Mall taman bagus, lam-
Amsakar Tidak Akan Bosan Ajak Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Peta Situasi Terkini Covid-19 di Kota Batam BATAM, RAKYAT MEDIA-Hingga Selasa (1/9/2020) malam, pasien positif Corona di Kota Batam berjumlah 692 orang, yang sudah sembuh 379, meninggal dunia 32 dan yang sedang dirawat 281 orang. Adapun peta ituasi terkini pasien positif Corona di Kota Batam yang masih dalam perawatan berdasarkan Kecamatan ialah.Kecamatan Sekupang zona merah, pasien positif 127, dalam perawatan 71, meninggal 3 dan sembuh 53.Kecamatan Batu Aji, zona merah, pasien positif 48, dalam perawatan 31, meninggal 2 dan sembuh 15. Kecamatan Sagulung, zona merah, pasien positif 50 dalam perawatan 25 , meninggal 2 dan sembuh 23.Kecamatan Sei Beduk, zona merah, pasien positif 40, dalam perawatan 27 dan sembuh 13.Kecamatan Batam Kota, zona merah, pasien positif 182, dalam perawatan 52, meninggal 9 dan sembuh 121. Kecamatan Nongsa, zona merah, pasien positif 71, dalam perawatan 21, meninggal 1 dan sembuh 49.Kecamatan Lubuk Baja, zona merah, pasien positif 51, dalam perawatan 24, meninggal 2 dan sembuh 25.Kecamatan Bengkong, zona merah muda, pasien positif 62, dalam perawatan 20, meninggal 5 dan sembuh 37. Kecamatan Batu Ampar, zona kuning, pasien positif 56, dalam perawatan 9, meninggal 6 dan sembuh 41.Kecamatan Bulang, zona kuning, pasien positif 1 dalam perawatan 1.Kecamatan Belakang Padang, zona hijau, pasien positif 2, meninggal 1 dan sembuh 1.Kecamatan Galang, zona hijau, pasien positif tidak ada.Ketua bidang kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan tambahan pasien positif Covid-19 yang sembuh pada Selasa (1/9/2020) ada 1 orang. Yaitu pasien nomor 479, Cecep Sutarhidin (56 tahun) karyawan swasta, beralamat di Perumahan Bukit Palm Permai Keurahan Belian Kecamatan Batam Kota.”Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian atau karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,” tuturnya.(rm/hlk).
6
BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan dirinya tidak akan pernah bosan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hal ini ia lakukan sebagai salah satu tugas maupun ikhtiar menekan penyebaran virus tersebut. “Sebelum Covid-19 ini teratasi, saya tidak akan berhenti apalagi bosan mengajak kita semua melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ucap Amsakar saat pembukaan kegiatan Halaqah Ilmiah yang ditaja Pengurus Daerah (PD) Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam di Aula Engku Hamidah Kantor
Wali Kota Batam, Rabu (2/9). Terlebih, lanjut Amsakar, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres No. 6/ 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Intruksi tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur, dan bupati/walikota untuk kemudian diteruskan ke masyarakat luas.”Mendagri pak Tito Karnavian juga telah mengeluarkan edaran meneruskan arahan bapak presiden tersebut. Di daerah, khususnya di Batam
pak wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi) telah menerbitkan perwako,” ucapnya. Menurutnya, berbagai pedoman lanjutan penanganan Covid-19 tersebut merupakan usaha pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Ia berharap, masyarakat dapat bersama pemerintah bahu membahu menekan penyebaran Covid-19. ”Saya pribadi, seminggu ke depan akan turun langsung ke sejumlah titik, untuk mensosialisasikan lagi perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan ini,” imbuhnya. (rm/infokom batam)
Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkara Ke-68,
Bhayangkari Kepri Tanam Terumbu Karang di Pulau Dedap
KETUA Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman.
BATAM, RAKYAT MEDIAKetua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman beserta Bhayangkari Daerah Kepri melaksanakan penanaman terumbu karang dan pembersihan pantai di Pulau Dedap Kecamatan Galang Kota Batam dalam rangka memperingati HKGB ke-68 tahun 2020. Kamis (3/9/20). “Pada hari ini dalam rangka memperingati Hari Kesatu-
an Gerak Bhayangkari ke-68, kami dari Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk peduli terhadap lingkungan dengan melakukan penanaman terumbu karang, bersih-bersih pantai dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan disekitarnya khusunya masyarakat yang berada disini”. ujar Ket-
ua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman. “Untuk kedepannya Bhayangkari Daerah Kepri akan terus merencanakan dan melaksanakan kegiatan serupa yakni Bakti Lingkungan ditempat-tempat lainnya yang ada di Kepri, tentunya dengan kondisi saat ini masyarakat dapat peduli, dalam menjaga keseimbangan habitat yang ada di pesisir Pulau” tutur Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman. Hadir dalam kegiatan Bakti Lingkungan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pengurus dan Bhayangkari Daerah Kepri, Pejabat Utama Polda kepri, Tim Selam Bhayangkari Daerah Kepri, dan Masyarakat Pulau Dedap. (rm/anwar).
pu-lampu bercahaya, indah tak Batam jadinya,” Ia mengatakan, setelah semua dikembangkan akan semakin membuat Batam memiliki daya tarik, baik sektor investasi maupun pariwisata. Setelah keduanya meningkat, tentu memberikan dampak domino bagi masyarakat. ”Semua akan ikut berkembang, maju bersama. Dari yang jual kerajinan, lapangan pekerjaan, angkutan, kuliner semua akan mendapatkan dampak positifnya,” pungkasnya. (rm/rico).
Pemko Batam Mulai Sosialisasikan Perwako Protokol Kesehatan
WAKIL Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Perwako tersebut akan segera diterapkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini Kota Batam sudah memasuki fase psikologis kedua karena jumlah angka Covid-19 yang sudah menembus 692 kasus. Penambahan kasus tersebut menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan. ”Itu kenapa Perwako ini dibuat, dengan harapan tentu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Amsakar, Rabu (2/9/2020). Ia mengatakan sosialisasi akan mulai dijalankan Senin (7/9/2020) mendatang. Tim terdiri dari Polri/TNI, Satpol, Kejaksaan, Ditpam. Dalam pelaksanaannya razia akan digelar dua kali dalam satu minggu dan berlaku di 12 kecamatan. Itu sebabnya pihaknya mengimbau agar masyarakat jangan sampai tak patuhi protokol kesehatan.
Tim juga akan menyebarkan brosur untuk mempermudah penyampaian informasi mengenai Perwako terkait protokol kesehatan tersebut. Menurut dia pihaknya sudah melakukan rapat bersama tim dan sepakat turun untuk menerapkan aturan ini.”SK akan segera dibuat, sehingga tim bisa langsung turun nantinya. Rabu depan kami sudah bisa jalan,” ujarnya. Kemudian tahap sosialisasi pihaknya juga harus memperhatikan protokol kesehatan mulai dari jumlah peserta yang dibatasi, menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya. Sosialisasi juga akan akan dilakukan oleh Camat dan Lurah, agar memberikan informasi kepada perangkat RT dan RW serta masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin mengatakan semua prosedur dalam menjalankan aturan ini sudah ada. Nanti tim akan turun berdasarkan itu, semua yang terkait penegakkan Perwako sudah ada, termasuk cara penarikan denda uang nantinya.”Kalau kita berharap tentu tidak ada yang kena denda. Artinya masyarakat sadar sehingga tidak melanggar. Namun jika memang tidak bisa ditegur lisan, tentu mereka harus bayar denda itu atau bekerja sosial,” katanya.(rm/anwar).
CMYK
7
GALERI FOTO
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si.
Hadiri Peletakkan Batu Pertama Kawasan Berikat PT. Kundur Nusantara Development BUPATI Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. menghadiri sekaligus memancangkan Tiang Plang dan Peletakkan Batu Pertama Kawasan Berikat PT. Kundur Nusantara Development di Teluk Salak, Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat. Sabtu ( 5/9 ). Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat di tetapkan sebagai Kawasan Berikat di Kabupaten Karimun. Dengan penetapan tersebut, maka kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat masuknya barang-barang impor di Kabupaten Karimun kemudian dimodifikasi dan dilakukan ekspor kembali. Pemancangan dan peletakan batu pertama Kawasan Berikat PT. Kundur Nusantara Development tersebut dilakukan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M. Yusuf Sirat, perwakilan Kanwil DJBC Khusus Kepri serta GM. PT. Kundur Nusantara Development, Wahyu dan sejumlah pimpinan FKPD di Karimun. Dalam sambutan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. mengatakan, bahwa hari ini Kita melakukan pemancangan plang nama dan peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Berikat dari PT. Kundur Nusantara Development. Dengan penetapan itu, maka kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat masuknya barang barang impor di Karimun kemudian dimodifikasi dan dilakukan ekspor kembali. Pemancangan dan peletakan batu pertama Kawasan Berikat, PT. Kundur Nusantara Development ini dilakukan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M. Yusuf Sirat MY, perwakilan Kanwil. DJBC Khusus Kepri serta GM. PT. Kundur Nusantara Development, Wahyu dan sejumlah pimpinan FKPD di Karimun. "Sejumlah barang impor yang masuk ke Kawasan Berikat yang dikelola PT. Kundur Nusantara Development tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lokal dan juga kebutuhan ekspor," ujar Bupati Karimun. Bupati Karimun Juga mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah berinvestasi di Pulau Kundur ini. Pulau Kundur memang sudah kita jadikan sebagai kawasan industri, dengan memasukkan dalam tata ruang dengan luas 1.900 hektar. Untuk pekerjaan tahap awal baru 3.000 hektar dan akan dikembangkan lagi oleh PT. Kundur Nusantara Development serta PT. Berkah Pulau Bintan untuk pembangunan smelter. "Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kadin Kepri untuk menjadikan Kabupaten Karimun sebagai bagian dari BBK Murah atau Batam, Bintan dan Karimun Murah dengan luas sekitar 500 hektar. Di kawasan itu nantinya juga untuk memudahkan barang - barang impor dengan harga yang murah yang masuk ke Karimun," jelas Bupati Karimun. “Dengan adanya investasi ini, Kita harapkan akan terbuka lapangan pekerjaan untuk masa yang akan datang, untuk PT. Kundur Nusantara Devel-
BUPATI Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. berfoto bersama BUPATI Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. menghadiri sekaligus memancangkan Tiang Plang dan Peletakkan Batu Pertama Kawasan Berikat PT. Kundur Nusantara Development di Teluk Salak, Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat. Sabtu ( 5/9 ).
opment ini saja nantinya akan mempekerjakan untuk tahap awal sekitar 500 tenaga kerja dan untuk jangka panjang akan memperkerjakan sskitar 2000 tenaga kerja. "Saya sudah sampaikan untuk agar setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Karimun agar bisa memprioritaskan anak anak tempatan sebagai tenaga kerja untuk direkrut di perusahaan ini,� tutur Bupati Karimun lagi. GM. PT. Kundur Nusantara Development, Wahyu mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin Kawasan Berikat dari Kanwil DJBC Khusus Kepri semenjak pada Tanggal 26 Desember 2019 yang lalu. Saat ini, masih dalam proses menjelang pelaksanaan. “Harapan Kami bisa dilaksanakan segera mungkin. Kami akan menjalankan semua aturan dari Pemerintah Daerah dan keinginan dari Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. yaitu agar Kami bisa mempekerjakan atau merekrut 70 persen anak - anak tempatan sebagai tenaga kerja disini," ungkap GM. PT. Kundur Nusantara Development mengakhiri. (*)
BUPATI Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. menanam sebuah pipa paralon
BUPATI Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. Hadiri Peletakkan Batu Pertama Kawasan Berikat PT. Kundur Nusantara Development
BUPATI Karimun, saat di pelabuhan
BUPATI Karimun, berfoto bersama
BUPATI Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. memberikan kata sambutan.
BUPATI Karimun, saat di wawancara
BUPATI Karimun, berfoto bersama
BUPATI Karimun, mengisi buku tamu
CMYK
GALERI FOTO
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Kecamatan Batam Kota Juara Umum MTQ XXX
WALIKOTA Batam H. Muhammad Rudi foto bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan sejumlah pejabat Pemko batam.
BATAM, RAKYAT MEDIA Kecamatan Batam Kota kembali berhasil meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXX tingkat Kota Batam. Kecamatan Batam Kota berhasil mengumpulkan nilai 77. Kemudian disusul Kecamatan Sagulung dengan nilai 75, Kecamatan Nongsa dengan nilai 46, Kecamatan Bengkong dengan nilai 45, Kecamatan Lubuk Baja dengan nilai 38 dan Kecamatan Batuampar dengan nilai 31. Dengan hasil tersebut Kecamatan yang dipimpin oleh Aditya Guntur Nugraha Batam Kota berhasil mempertahankan juara umum berturut-turut. Dimana pada tahun lalu atau MTQ ke XXIX tingkat Kota Batam juga berhasil menjadi juara umum. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan MTQ diharapkan tidak hanya sebagai ajang untuk perlombaan. Tapi terpenting adalah bagaimana makna-makna yang terkandung di dalam Alquran bisa terapkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. "MTQ jangan hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan saja. Tapi jauh lebih dari itu, bagaimana nilai yang terkandung di dalam Alquran bisa diamalkan. Ini subtansi utamanya," kata Amsakar saat menutup secara resmi MTQ keXXX tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Sabtu (29/ 8/2020) malam. Kepada kafilah yang juara, Amsakar berpesan agar tidak berbesar hati. Tapi diharapkan bisa terus belajar dan menjadi wakil Kota Batam ditingkat Provinsi, Nasional dan Internasional. Sehingga benar-benar
bisa dibanggakan oleh seluruh masyarakat Kota Batam. Begitu juga kepada kafila yang belum mendapatkan juara, pihaknya berharap tidak berkecil hati. Namun harus dijadikan motivasi untuk terus belajar, sehingga ke depan bisa menorehkan prestasi yang lebih baik lagi sesuai dengan yang diharapkan bersama. "Intinya baik yang menang ataupun yang belum beruntung harus terus belajar. Pada hakikatnya menjadi juara MTQ itu penting, tapi jauh lebih penting bagaimana setelah ini kita semua bisa menjadi lebih baik lagi," jelasnya. Secara umum kata Amsakar pelaksanaan MTQ ke XXX tingkat Kota Batam berjalan dengan baik. Masyarakat juga bisa menyaksikan secara langsung setiap cabang perlombaan melalui live streaming. Kemudian penerapan protokol kesehatan juga berjalan sesuai dengan yang direncanakan. "Mudah-mudahan MTQ di tingkat provinsi Kota Batam bisa meraih hasil yang memuaskan," jelasnya. Pada kesempatan itu pihaknya juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mematuhui protokol kesehatan. Mengingat Covid-19 belum berakhir, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 juga masih terus bertambah. "Karena itu kita tidak jemu untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Hal itu demi kebaikan kita bersama supaya angka kasus positif Covid-19 di Kota Batam tidak terus bertambah," pesannya. (rm/dinasInfokom Kota Batam).
WAKIL Walikota Batam Amsakar Achmad, ketika memberikan kata sambutan
WALI kota Batam H. Muhammad Rudi ketika memberikan hadiah juara umum kepada camat Batam Kota
WALIKOTA Batam H. Muhammad Rudi, menyerahkan piala juara aumum kepada camat Batam Kota
WAKIL Walikota Batam Amsakar Achmad, ketika memberikan kata sambutan
8
CMYK
9
PINANG-BINTAN
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Dua Pasien Covid-19 DI Tanjungpinang Meninggal Dunia
KEPALA Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam
TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Tanjungpinang kembali bertambah dua orang. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang, Rustam menjelaskan dua pasien yang meninggal ini, yaitu pasien kasus 143 berinisial P usia 64 tahun. Pasien tersebut meninggal pukul 16.50 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) dan pasien kasus 151, men-
inggal dunia, Selasa (2/9/2020). “Sehingga saat ini total pasien Covid19 yang meninggal di Tanjungpinang tujuh orang,” katanya, Rabu (2/9/2020). Kedua pasien yang meninggal sebelumnya diisolasi di RSUD RAT karena sudah ada gejala Covid-19, serta penyakit penyerta lainnya. Kemudian pasien yang meninggal tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu 15. Lokasi tersebut, merupakan area pemakaman milik Pemerintahan
Kota Tanjungpinang yang baru. ”Saat diisolasi, pasien juga sudah dibantu alat pernafasan berupa ventilator,” ujar Rustam. Semua pasien yang meninggal dimakamkan dengan standar Covid-19 oleh petugas kesehatan. Kemudian pada hari yang sama terdapat lima pasien yang sembuh setelah hasil swab yang keluar negatif. Pasien yang selesai menjalani isolasi yaitu kasus 79, Ve, 39 tahun, kasus 132, EM, 54 tahun, kasus 139, DS, 58 tahun, kasus 140, HJ, 34 tahun
dan kasus 141, JM, 33 tahun. ”Sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 di Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 130 orang,” paparnya. Pasien sembuh dapat melakukan aktivitas seperti biasa baik di rumah maupun di kantor, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan disiplin. Diantaranya memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari satu meter, dan rajin mencuci tangan menggunaka sabun atau hand sanitizer. (rm/bps)
150 TKA Asal Tiongkok Kembali Masuk Bintan TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Sebanyak 150 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok kembali mendarat di Tanjungpinang, Jum’at (4/9/ 2020). Mereka merupakan para pekerja PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI). Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin menyebutkan, bahwa 150 TKA akan tiba ke Tanjungpinang melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah sekitar pukul 13.00 WIB. ”Berdasarkan informasi yang kami terima jadwalnya 13.00 WIB. Namun itu bisa saja lebih cepat atau lambat,” kata Agus. Ditegaskannya pihak bandara akan menerapkan prosedur penanganan Covid-19 terhadap para TKA. Salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi yakni hasil negatif corona dalam pemeriksaan PCR.”Saat tiba nanti, TKA wajib diswab tes
PARA Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang baru tiba
lagi, wawancara epidemologi dan seterusnya sesuai protokol kesehatan,” sebutnya. Selain itu, kata Agus Jamaludin, terhadap barangbarang bawaan penumpang nantinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan. ”Petugas yang dilibatkan nanti wajib menggunakan baju hazmat atau alat pelindung diri,” ujarnya.
Para TKA juga wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Saat proses karantina, mereka wajib dikontrol dan pengecekan suhu tubuh 2 kali sehari. ”Tempat karantina udah siapkan pihak perusahaan, tugas kami hanya melakukan pemeriksaan sesuai prosedur penanganan Covid-19,” jelasnya. (rm/feri)
Cetak e-KTP di Disdukcapil Tanjungpinang Terganggu
KANTOR Pelayanan Disdukcapil Kota Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang tiga hari belakang terganggu karena sedang dilakukan pemeliharaan data di pusat. Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto menjelaskan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil saat ini tim data
base pusat sedang melakukan pemeliharaan data. ”Sehingga diinformasikan kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kota se Indonesia bahwa tidak bisa melakukan pencetakan KTP elektronik,” kata Irianto, Kamis (3/9/2020). Dijelaskan Irianto, yang terkendala saat ini hanya pencetakan, sementara untuk perekaman tetap bisa dilakukan termasuk delapan pelayanan lainnya masih berjalan dengan baik.”Hari Senin (31/8) kemarin kita
masih bisa cetak, tapi Selasa (1/9) sampai hari ini Kamis (3/ 9/2020) tidak bisa mencetak KTP,” ujarnya. Dengan kondisi demikian, kata Irianto jika hari ini Kamis (3/9/2020) pencetakan bisa dilakukan, pihaknya memiliki banyak pekerjaan karena penumpukan KTP yang akan dicetak, bahkan hingga malam akan dikerjakan. ”Numpuk sekitar 300-400 KTP yang akan dicetak, kita akan lembur jika sudah bisa dicetak,” sebutnya. Selama tiga KTP tidak bisa dicetak, disampaikan Irianto pihaknya tidak mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) kecuali sangat membutuhkan, pengeluarkan Suket juga tidak diperbolehkan karena ketersediaan blangko untuk cetak KTP di pusat mencukupi.”Sekarang kita juga ada stok 1.500 blangko, dan pertengahan bulan ini (September) akan jemput lagi ke pusat, kemarin kita sudah ajukan 6.000 keping,” tambahnya.(rm/bp)
Kapolres Bintan Hadiri Latihan Pasukan Dalmas BINTAN, RAKYAT MEDIAKapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono langsung memimpin pasukan pengendalian massa (Dalmas) Polres Bintan saat latihan Dalmas di Lapangan Apel Mapolres Bintan, Kamis (3/9/2020). Menurut Kapolres, persiapan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi piak kepolisian dalam hal pengamanan kantor KPU Bintan di Ceruk Ijuk Toapaya saat pendaftaran nanti terjadi kerusuhan. ”Sehingga pasukan kita sudah siap jika terjadi hal-hal yang tak dinginkan,” ujar Bambang. Ia mengutarakan, latihan dalmas ini tujuannya untuk menjaga kesiap siagaan personil Polres Bintan dilapang-
an, meningkatkan keterampilan dan kemampuan personil dalam menghadapi pengamanan dan unjuk rasa dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2020.”Intinya kita menyiapkan pasukan yang sudah siap ‘tempur’ lah, untuk menghadapi segala kemungkinan potensi yang akan terjadi,” tuturnya. Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bintan AKP Edi Supandi menambahkan kegiatan latihan dan peragaan kali ini mengulas enam materi dalam hal pengendalian massa di lapangan. Seperti dalmas awal dan dalmas lanjut disesuaikan dengan peragaan formasi dalmas diantaranya sikap Ssiaga,
sikap tempur, dorong maju, desak maju, sikap berlindung dan sikap dorong maju. Selain untuk meningkatkan keterampilan kata AKP Edi, melalui latihan dalmas Satuan Sabhara Polres Bintan juga untuk menjaga kekompakan serta kedisiplinan personil dan membentuk mental yang cerdas. ”Sehingga kinerja personil Polres Bintan tetap maksimal dalam melaksanakan tugasnya,” kata Edi. Saat latihan, personil yang terlibat tammak mengenakan seragam lengkap. Kepolres Bintan didampingi sejumlah PJU Polres Bintan tampak sesekali menguji kekuatan formasi pasukan dalmas Polres Bintan.(rm/bn)
PETUGAS kepolisian Resot Tanjungpinang memakaikan masker kepada warga
Masyarakat Yang Langgar Protokol Kesehatan Didenda Rp 100 Ribu TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang, Rustan mengatakan Pemko Tanjungpinang sudah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. ”Draftnya sudah final, tinggal proses penandatanganan saja,” kata Rustam, Kamis (3/9/2020). Dalam perwako itu ada sanksi sosial dan sanksi berupa denda administrasi atau sanksi lain yang ditetapkan pemerintah daerah. “Un-
tuk denda perorangan paling tinggi Rp 100 ribu dan denda untuk badan usaha paling tinggi Rp 300 ribu, kemungkinan masih bisa berubah karena belum ditandatangani,” ujarnya. Sedangkan untuk jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi nantinya akan dipantau oleh tim penindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemudian sanksi sosial berupa kerja bakti, membersihkan sampah atau hal serupa lainnya bahkan hukuman push up jika diperlukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar. ”Dalam perwako itu juga diatur keter-
libatan dan dukungan dari elemen lain seperti TNI, tokoh masyarakat, pengusaha dan tokoh agama juga dilibatkan” sebut Rustam. Meski demikian, sanksi denda tidak bisa langsung diterapkan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, uji coba dan selanjutnya proses penindakan. Inti yang mau dicapai bukanlah denda, namun kesadaran dari masyarakat dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Yang penting masyarakat semakin sadar dan disiplin, jika patuh maka tidak perlu didenda,” ucapnya. (rm/bns)
Kodim 0315/Bintan Tanam 5.500 Bibit Pohon di Desa Lancang Kuning Bintan BINTAN, RAKYAT MEDIA-Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan menggelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup dengan menanam 5.500 Bibit Pohon di Jalan Sei Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kamis, 3 September 2020. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa yang juga diikuti oleh Kepala BPDASHL Duriangkang, Sekda Kabupaten Bintan, Kapolres Bintan, Dansatrad 213 Tanjungpinang, Danyon Brimob, Camat Bintan Utara, Kapolsek Bintan Utara, Kepala Desa Lancang Kuning, Anggota Kodim 0315/Bintan dan Anggota Polres Bintan serta Masyarakat Desa Lancang Kuning.”Sebanyak 5.500 Bibit pohon kami tanam hari ini sebagai wujud kepedulian TNI kepada generasi penerus bangsa,”
DANDIM 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa
kata Dandim 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa dalam sambutannya. Dia mengemukakan, penanaman pohon tersebut dilakukan oleh Kodim 0315/Bintan bekerjasama dengan BPDASHL Duriangkang dengan tema ‘Bersama Lestarikan Bumi Indonesia Demi Masa De-
pan Generasi Penerus Bangsa’. Kegiatan ini, lanjut Dandim dilakukan sebagai komitmen TNI dan masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap hijau dan juga dapat diwariskan kepada generasi penerus bangsa. Sementara itu, Kepala BPDASHL Duriangkang Bapak Arif Ismail men-
gungkapkan bahwa BPDASHL mengapresiasi Kodim 0315/Bintan dalam Upaya Pembinaan Lingkungan Hidup. ”Penanaman pohon penghijauan ini merupakan kewajiban kita bersama guna menjaga dan melestarikan lingkungan. Dan kami mengapreasiasi Pihak Kodim 0315/ Bintan dalam menggelar kegiatan ini,” Jelasnya. Menurutnya, penanaman pohon pelindung ini memiliki beberapa manfaat antara lain sebagai paruparu kota karena setiap pohon menghasilkan oksigen yang diperlukan makhluk hidup untuk bernapas. Dia berharap, gerakan penanaman pohon ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk lebih mencintai alam dengan menjaga kelestariannya. “Melalui kegiatan ini semoga tumbuh kesadaran masyarakat untuk menanam kembali lahan yang gersang agar hijau kembali,” katanya.(rm/rilis)
CMYK
NUSANTARA
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
10
Launcing Komunitas RX King Sebagai Komunitas Tohaga Lodaya Kota Bandung PASANGAN calon Bupati dan wakil Bupati OKU TIMUR Kolonel Inf Ruslan,S.E.,M.M bersama dr.Herly Sunawan.S.H
Ruslan Herly Resmi daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Oku Timur Periode 2021-2025 OKU TIMUR, RAKYAT MEDIA-Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati OKU TIMUR Kolonel Inf Ruslan,S.E.,M.M bersama dr.Herly Sunawan.S.H melalui jalur Independen ini pertama kali yang mendaftar sebagai peserta pilkada OKU Timur DiKantor KPUD OKU Timur yang didampingi oleh pendukung kemenangan Ruslan Herly dan tetap mengikuti peraturan protokol kesehatan, Jumat(4/9/2020). Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Herman Jaya S. Sos.I dan Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron menerima langsung berkas pendaftaran dari jalur Independen.turut juga, di hadiri oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SH. SIK, DANDIM 04/03 letkol ARH Tan Kurniawan S. A. P. MI. Pol, Kasi Intel dari kejaksaan Darmadi. Dalam sambutan Ketua KPUD OKU TIMUR Heman Jaya,S.Sos.I mengatakan,bahwa pada Hari pertama menerima bakal calon perseorangan.Secara tehnik berkas kami diterima dan selanjutnya akan dicek oleh tim yang sudah dibentuk oleh KPU OKU Timur. Pada Pilkada 2020 sangatlah berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena masih disibukan dengan Covid19 sehingga harus mematuhi protokol kesehatan. “Diharapkan dari penerapan hingga sampai pemilihan 9 desember 2020 OKU Timur dalam keadaan kondusif.” tambahnya. Sementara Bakal Calon Kolonel Inf Ruslan,S.E.,M.M dan dr Herly Sunawan,S.H,menyampaikan,pihaknya sudah menyerahkan berkas pendaftaran untuk menepis isu tidak mencalonkan diri. Ruslan Herly untuk Memilih melalui jalur indenpenden karena kedaulatan ditangan rakyat. ”Tim kami sudah dibentuk dan membuktikan bentuk kerja dengan tulus dan ikhlas.selain itu juga kami sama sama berjuang dengan tim kami berjuang dengan semangat agar Oku Timur ada perubahan dengan sesuai visi misi kami.”tegasnya. “Ruslan Herly berharap kepada masyarakat OKU Timur tetap jaga kesehatan dan tentukan pilihan 9 Desember 2020 OKU Timur Menuju Aman,Sehat dan Sejahtera.” tutupnya. (rm/yesi)
Cegah Covid-19, Bengpuspal Puspalad Guyur Cairan Disinfektan di Secapa AD
PERSONEL Bengpuspal Puspalad di bantu personel dari Paldam III/Siliwangi melakukan penyemprotan Disinfektan.
BANDUNG, RAKYAT MEDIA-Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, personel Bengpuspal Puspalad di bantu personel dari Paldam III/Siliwangi melakukan penyemprotan Disinfektan di luar Kesatrian Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Jumat (4/9/ 2020). Penyemprotan Disinfektan dengan menggunakan kendaraan roda empat Triton yang sudah di modifikasi. Kepala Bengkel Pusat Peralatan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Kabengpuspal Puspalad) Kolonel Cpl Octavianus Oscar E, S.I.P mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan, selain di Kesatriaan Secapa AD dalam waktu yang sama kegiatan ini di laksanakan di Pusdikif Pussenif, Kodiklatad, Jalan Supratman Kota Bandung, Jawa Barat. “Ini yang ke dua kalinya, sesuai permintaan dan penyemprotan cairan Disinfektan terus di lakukan secara bergiliran khususnya di jajaran Lemdik Kodiklatad dan Lemdik TNI AD,” ujar Kolonel Cpl Octavianus Oscar. Sementara itu, Ia juga menyampaikan, untuk penyemprotan cairan Disinfektan pada ruangan atau tempat-tempat kerja dan ruangan-ruangan belajar menggunakan mesin penyemprot manual (gendong) yang di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). “Hal ini di lakukan, untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa TNI AD khususnya Bengpuspal Puspalad turut serta bergerak dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19,” pungkas Kabengpuspal Puspalad Kolonel Cpl Oktavianus Oscar. (rm/ali)
BANDUNG, RAKYATMEDIA - Kapolrestabes Bandung diwakili Waka Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H,.S.I.K,.M.Si. memimpin Kegiatan Launching Komunitas RX King Sebagai “Komunitas Tohaga Lodaya” dalam rangkan pencegahan penyebaran covid 19, bertempat di Aula Polrestabes Bandung Polda Jabar, Sabtu (05/09/2020) “Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kabag Ops Polrestabes Bandung, Pejabat
utama Polrestabes Bandung, Waka Sat Binmaas, KBO, Para Kanit dan Anggota Sat Binmas Polrestabes Bandung serta Ketua komunitas motor RX King Kota Bandung Bp. Joni Afrizal ( Kang Rio ) beresta Perwakilan Komunitas RX KING Kota Bandung sebanyak 50 Orang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.S.i Waka Polrestabes Bandung Polda Jabar AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H,.S.I.K,.M.Si., menyampaikan, Kegia-
tan Launching Komunitas RX King Kota Bandung menjadi Duta atau pelopor pendisiplinan untuk memutus penyebaran Covid 19 dengan cara dapat Merangkul komunitas yang ada di Kota Bandung, Melaksanakan 3M dan 1T dan Menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, ujarnya. AKBP Yade Setiawan mengajak untuk bersamasama menjaga Kondusifitas Kota Bandung pada masa AKB Cegah Covid -19, tandasnya. (rm/ali).
KAPOLRESTABES Bandung diwakili Waka Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H,.S.I.K,.M.Si
Pangdam III/Siliwangi Kunker ke Wilayah Korem 062/TN GARUT, RAKYATMEDIA-Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Q.I.A. dàn rombongan hari ini Kunker dan pemeriksaan objek vital kereta Api dan EVP Daop 2 Bandung ke wilayah Korem 062/Tn, Jumat (04/09/20). Kegiatan diawali laporan dari PT. KA Daop 2 Bandung kepada Bapak Pangdam III/Siliwangi. Kedatangan Pangdam III/Siliwangi disambut Danrem 062/Tn Kolonel Inf Muhamad Muchidin, S. Sos dan Dandim 0611/Garut serta para Kasi, Dansatbalak Jajaran Korem 062/Tn. Kemudian Pangdam III/Siliwangi melanjutkan perjalanan dari Stasiun Cibatu menuju Stasiun Garut menggunakan Lori, selanjutnya menuju Hotel Rancabango-Resort Tarogong Kaler Garut menggunakan Randis. Malamnya dilànjutkan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pengamanan objek Vital PT. KA dan EVP Daop 2 Bandung dengan FKPD Kabupaten Garut. Tampak hadir pada acara tersebut diantaranya, Asintel, Asops, Aspers, Aslog , Danpomdam, Kajasdam, Kazidam, Kabintaldam dan Danden Inteldam III/Siliwangi serta FKPD Kab. Garut. (rm/ajat)
PANGDAM III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Q.I.A.
Sat Brimob Polda Jabar Imbau Warga Gunakan Masker BANDUNG, RAKYAT MEDIA- Bertempat di sebuah warung yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Patroli Sat Brimob Polda Jabar, ingatkan warga yang berada disana, akan pentingnya masker ditengah Pandemi saat di berlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru. Masker sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, yang pertama ada masker jenis N95 yang dikhususkan bagi tenaga medis yang menangani langsung pasien Covid-19, yang berikutnya adalah masker medis yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan yang terakhir adalah masker kain yang memang diperuntukkan bagi warga masyarakat. “Ditengah Pandemi ini masker merupakan suatu hal yang sangat penting untuk terus digunakan terutama pada saat beraktifitas dan berinteraksi dengan orang lain, karena dapat menangkal paparan dari Covid 19.” Ujar Dansat Brimob Polda Jabar. “Selain itu, dimasa berlangsungnya AKB penggunaan masker wajib diperketat oleh seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali, yang artinya tidak ada kata maaf bagi seseorang yang tidak menggunakan masker.” Tegas Dansat Brimob. “Bahkan, saat ini Pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa bagi siapa saja warga masyarakat yang ti-
dak menggunakan masker ketika berada di ruang publik akan dikenakan sanksi berupa denda uang sebesar 100 ribu sampai dengan 150 ribu rupiah.” Dansar Brimob menambahkan. Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Sebelum Vaksin untuk Covid-19 bisa disalurkan kepada warga masyarakat, cara hebat untuk menangkal paparan Covid-19 adalah dengan memperketat Protokol Kesehatan dan salah satunya adalah selalu menggunakan masker.” Tuturnya. Hal senada diungkapkan oleh Iptu Sriyanto selaku Danki 3 Batalyon A Pelopor pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon ketika berada ditempat berbeda, “Selama Pandemi ini dan berlangsungnya AKB tidak ada cara lain untuk menangkaln-
ya selain dengan selalu menggunakan masker.” Ujarnya. Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” Tuturnya. “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat. Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Bandung, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 3 , ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.(rm/ali/cokro).
SEJUMLAH personil Sat Brimob Polda Jabar yang melakukan patroli
Polres Oku Timur Gelar Sertijab Pisah Sambut Tiga Kasat
KAPOLRES Oku Timur AKBP Dalizon,S.I.K.,M.H.
OKU TIMUR, RAKYATMEDIA -Tiga Pewira dijajaran Polres Oku Timur di mutasikan bertugas Di tempat yang baru,Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Oku Timur AKBP Dalizon,S.I.K.,M.H yang berlangsung di Mapolres Oku Timur, Rabu (2/9). Kasat Reskrim Polres OKU Timur yang sebelumnya dipimpin oleh AKP M Ikang Ade Putra, SIK, MH digantikan oleh AKP I Putu Suryawan, SH, SIK yang sebelumnya Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim. Sedangkan AKP M Ikang Ade Putra, SIK, MH mendapat promosi jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Banyuasin. Sementara,untuk jabatan Kasat Intelkam Polres OKU Timur dari Iptu Mukhlis, SH, MH yang di mutasikan pada jabatan Kasat Intelkam Polres OKI, jabatan Kasat Intelkam Polres OKU Timur yang baru diserahkan kepa-
da AKP Sigit Agung Susilo, SH, SIK yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres OKI. Kapolres Oku Timur AKBP Dalizon,S.I.K.,M.H dalam sambutannya mengatakan, selamat bertugas buat pejabat yang lama, dan ukir prestasi sebaik mungkin di posisi yang baru.Sedangkan untuk pejabat yang baru, diharapkan bisa membantunya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan menjaga Kamtibmas. Kapolres meminta kepada seluruh pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri ditempat tugasnya masing-masing. Kapolres juga mengingatkan untuk Meningkatkan kerjasama dan kordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusifas, apalagi akan menghadapi agenda Pilkada Serentak 2020. (rm/yesi).
CMYK
11
KRIMINAL
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Pegawai Dishub Bali Tertangkap Bawa Sabu di Batam Terancam Hukuman Mati
KEPALA BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, saat memberikan keterangan pers
BATAM, RAKYAT MEDIAPegawai Dinas Perhubungan Provinsi, yang tertangkap Bawa Sabu di Bandara hang Nadim Batam Terancam Hukuman Mati. Hal ini dijelaskan Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 7.657,35 gram dan ekstasi sebanyak 3.328 butir. Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator, Rabu (2/9/ 2020) di halaman kantor BNNP Kepri. Dikatakan Richard Nainggolan, sabu dan ekstasi tersebut dari tiga laporan kasus narkotika dengan jumlah 4 orang tersangka peredaran gelap narkoba jarin-
gan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepri. Pertama, pengungkapan kasus pada 22 Agustus 2020 oleh petugas Bea dan Cukai beserta Avsec Bandara Hang Nadim Batam mengamankan 2 orang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Surabaya di Bandara Hang Nadim Batam. Tersangka adalah berinisial M (24 tahun) WNI, berprofesi sebagai pemandu lagu/PR (Public Relation) beralamat di Kecamatan Lubuk Baja dan tersangka berinisial R (40 tahun) WNI, Pegawai Negeri Sipil Kementrian Perhubungan Udara di Bali.”Barang bukti yang diamankan dari tersangka M sabu seberat 1.383 gram dan
dari tersangka R sabu seberat 1.695 gram yang dililitkan dipinggang, dibagian betis dan didalam sepatu yang dipakainya,” ucap Richard. Lanjut Richard, kasus kedua adalah pada 6 Agustus 2020 di lorong pelantar Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, petugas BNNP Kepri mengamankan seorang laki-laki berinisial N (36 tahun) WNI yang berprofesi sebagai pedagang makanan beralamat di Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang. Dia tertangkap tangan memiliki, menguasai, menjadi perantara jual beli sabu dengan berat total 1.003 gram, narkotika golongan I jenis ekstasi sebanyak 3.410 butir dan daun ganja kering
seberat 3,75 gram.Kasus ketiga adalah pada 11 Agustus 2020 ditepi pantai Taman Marina Waterfront City Sei Temiang Kecamatan Sekupang petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial D (26 tahu) WNI yang berprofesi sebagai pedagang rujak. Dia beralamat di kavling Seroja Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung, tertangkap tangan memiliki, menguasai, menjadi perantara jual beli sabu dengan berat total 4.097 gram.”Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya. (rm/hlk).
Buronan Kasus Korupsi Proyek di Lingga Ditangkap Kejaksaan BATAM, RAKYATMEDIABuronan Kasus Korupsi Dermaga Bakung, Kabupaten Lingga, Bertha Romeus Yasin alias Romi, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Romi dibawa ke Kantor Kejari Batam, Minggu (30/8/2020) Romi menjadi buronan selama 9 tahun ditangkap di kediamannya di Perumahan Buana Vista, Botania, Batam Kota. Romi adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Dermaga Bakung, Lingga tahun 2011 lalu dengan kerugian negara Rp 2,2 miliar. Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Rakatama yang ditemui di Kejaksaan Negeri Batam mengatakan, Romi ditetapkan menjadi buron setelah dia mangkir dari persidangan sejak 18 Agustus 2011 di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. ”Sejak 18 agustus 2011 sampai putusan, dia melarikan diri. Dia disidang secara in absensia dan tidak koop-
TERSANGKA buronan Bertha Romeus Yasin alias Romi
eratif,” ujar Raka. Rakatama menjelaskan, selama 9 tahun itu Tim Kejari Tanjungpinang bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejagung mencari keberadaan pelaku. ”Selama ini kita mencari, baru di tahun ini kami ketahui keberadaannya,” ucap Raka. Dia menyebutkan, dalam kasus ini sebenarnya ada tiga lagi yang ditetapkan se-
bagai tersangka. Namun sudah menjalani persidangan. “Ada 3 terpidana yang koorperatif, bahkan mungkin sudah keluar,” kata Raka. Peran Romi disini adalah sebagai pengusaha swasta yang meminjam bendera PT Bandar Dunia Madani. “Dia subcon kan, subcon terselubung menurut kami,” ujarnya lagi. (rm/handoyo).
Mabes Polri dan Polairud Polda Kepri Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Batam BATAM, RAKYAT MEDIA-Korpolairud Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Kepri, dalam dua hari berturut turut melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di kota Batam, Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus narkoba pertama terjadi di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur itu berdasarkan laporan yang diterima pihak Korpolairud Mabes Polri dan Ditpolairud Polda Kepri, Kamis (1/9) lalu. Tim dari kepolisian berhasil mengamankan sebuah mobil dengan sebuah mobil Kijang Innova bernomor polisi B 2004 SBR berwarna silver.Dari dalam mobil tersebut ditemukan Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 23 bungkus dengan berat kurang lebih 5780 gram.Kasubditgakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan satu tersangka .
“Kedua orang yang kita amankan ini atas nama Adrian (47) yang merupakan warga Tanah Abang Jakarta Pusat,” jelas Wiwit Setelah melakukan penangkapan dua orang tersebut, Tim Korpolairud dan Subdit Gakum Polda Kepri melakukan pengembangan. Setelah itu pada hari yang sama tim Polairud Polda Kepri melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara kedua yang berada di Perumahan Graha Nusa Batam Blok A 40 RT 02 RW 28 kelurahan sungai langkai Kecamatan Sagulung Batam. Dari rumah tersebut tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 145 gram dan dua buah alat timbangan digital.”Pelaku bernama Karjuni (22) warga kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini kita amankan dari pengembangan penangkapan di pelabuhan Ro-
Ro Telaga Punggur,” ujarnya. Para pelaku serta barang bukti tersebut diserahkan ke Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri. Tidak berhenti disitu, Rabu (2/ 9/2020) tim Polairud kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi yang diterima tim Ditpolairud Polda Kepri di mana akan adanya masuk narkoba dari laut. Kasubditgakum Ditpolairud Polda Kepri itu mengatakan, tim yang mendapat informasi tersebut bergerak unit 3 melakukan penyelidikan dengan cara mencari sasaran di sekitar perairan Kampung Tua Patam Lestari. Wiwit menjelaskan, saat itu, tiba-tiba Tim melihat ada speed boat melaju dengan kecepatan tinggi lewat dari bawah jembatan dan dari arah bawah jembatan juga keluar seorang laki laki mencurigakan menggunakan sepeda motor melaju kearah jalan raya. (rm/trb)
KAPOLRES Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasatresnarkoba, AKP Rayendra Arga Prayana.
Polres Karimun Bekuk 7 Tersangka Kasus Narkoba KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Jajaran Satresnarkoba Polres Karimun membekuk 7 tersangka kasus narkoba di sejumlah kecamatan selama satu bulan terakhir. Dari tujuh tersangka, terdapat 1 orang perempuan. ”Hari ini kami merilis 6 pengungkapan kasus narkotika dengan 7 orang tersangka. Ketujuhnya ditangkap sejak 14 Juli hingga 14 Agustus 2020 atau selama sebulan,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasatresnarkoba, AKP Rayendra Arga Prayana, saat ekposes kasus tersebut di depan rupatama Mapolres Karimun, Senin (31/8/2020). Kata Adenan, dari tujuh tersangka itu pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 183,85 gram sabu-sabu dan daun ganja kering
seberat 100,75 gram.Untuk Kecamatan Karimun, pihaknya mengamankan 3 orang laki-laki masing-masing insial SY, BP, dan AO serta 1 orang perempuan dengan inisial MZ, semuanya kedapatan menyimpan sabu-sabu. Sementara, di Meral diamankan 2 pelaku yakni ES yang menyimpan daun ganja dan RFS dengan barang bukti sabu-sabu. Untuk Kecamatan Tebing, pihaknya juga mengamankan 1 pelaku dengan inisial JH. Dari tangan pelaku diamankan 2 paket sabusabu.”Total barang bukti yang berhasil disita dari 7 orang dan 3 TKP berbeda di Karimun ini sebanyak 183,58 gram sabu-sabu dan 100,75 gram daun ganja,” jelas Adenan. Kata Adenan, duan ganja tersebut rencananya akan diedarkan di
Karimun. Diantara tujuh tersangka, terdapat satu orang residivis dengan kasus serupa pada 2014 lalu. Dia ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Karimun. Tersangka keluar dari penjara pada 2016 dan kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. ”Barang bukti yang kita dapatkan dari tersangka ini seberat 1 ons,” jelasnya. Selain itu, kata Adenan, pihaknya juga mengamankan 2 tersangka di wilayah Kundur Barat dengan barang bukti paket sedang dan kecil sabu-sabu. Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 29 Agustus 2020.”Mudah-mudahan dengan pengungkapan kasus narkoba ini, kami bisa terus menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,” pungkasnya.(rm/hlk)
Polres Lingga Ringkus Kurir Sabu di Singkep Polres Lingga Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Dabo LINGGA,RAKYATMEDIASetelah sebelumnya menetapkan AWS sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi BLUD RSUD Dabo tahun 2018, jajaran Satreskrim Polres Lingga kembali menetapkan AJ sebagai tersangka tambahan dalam perkara yang sama, belum lama ini. Penetapan tersangka AJ tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK MSI melalui AKP Adi Kuasa Tarigan SIK.”Setelah kami melakukan gelar perkara pada tanggal 24 Agustus 2020 dimana dalam perkara tersangka AWS ditemukan adanya peran pihak lain yaitu AJ, maka selanjutnya penyidik menetapkan AJ sebagai tersangka,” katanya. AJ diduga turut serta, karena memiliki peran dalam terlaksananya perbuatan ko-
rupsi yang dilakukan oleh AWS. Hal ini juga tertuang dalam petunjuk P.19 Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada berkas AWS, agar penyidik menetapkan tersangka turut serta dalam perkara tersebut. ”AJ Di tahun 2018 menjabat sebagai bendahara BLUD di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep,” jelasnya lagi. Terhadap tersangka AJ dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di rubah oleh Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 Ke(1) KUHPidana. Sampai saat ini, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BLUD RSUD Dabo, Pol-
res Lingga menetapkan total dua orang tersangka.Dalam rilis Haluan Kepri beberapa waktu yang lalu, satreskrim Polres Lingga sebelumnya menetapkan satu orang tersangka, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Dabo, Jumat (21/ 03/2020) kemarin. Diketahui, AWS sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Dabo Singkep saat kasus pengelolaan dana anggaran Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) tahun 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) ini mencuat ke publik. Setelah itu entah dengan pertimbangan apa, AWS kemudian dipromosikan lagi menjabat orang nomor satu di Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, sebelum akhirnya di-nonjob-kan sampai saat ini. (rm/net).
LINGGA,RAKYATMEDIASatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lingga, berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu saat menginap di salah satu hotel di Dabo Singkep, Sabtu (29/ 8/2020) malam. Pria tersebut berinisial RM (29). Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Iptu Raja Vindho Valentino mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut tak lepas dari informasi yang mereka peroleh dari masyarakat. Ia menjelaskan, kronologi penangkapan bermula ketika adanya informasi ada seorang pria yang menginap di kamar nomor 114 salah satu hotel di Dabo Singkep, memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (29/8/2020). Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi kamar hotel itu dan sesampai di kamar, ditemukan seorang laki-laki mengaku bernama RM (29). Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan badan
KAPOLRES Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Iptu Raja Vindho Valentino
dan pakaian yang dikenakan RM, termasuk di dalam kamar. Benar saja, di atas meja kamar ditemukan satu botol handbody merk citra yang didalamnya berisikan plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu bewarna putih. RM pun mengakui bahwa serbuk kristal diduga sabu-sabu itu merupakan miliknya. “Sabu-sabu itu dibawanya dari Tanjung Pinang. RM
kita amankan ke Polres Lingga untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Iptu Raja Vindho didampingi Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba tersebut di ruangan Satresnarkoba Polres Lingga, Rabu (2/9). Kasat menjelaskan, menurut pengakuan RM, barang yang diduga sabusabu itu diperolehnya dari DD di Tanjungpinang. RM sendiri mengenal DD setelah
dikenalkan oleh temannya H melalui telepon. RM dijanjikan mendapat imbalan atau upah Rp 3 juta dan akan dibayarkan setelah barang tersebut diambil oleh seseorang di Dabo Singkep.”Terhadap RM telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung Amphetamin dan Metamphetamine,” jelas Iptu Raja Vindho. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan RM yakni, satu bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 24,55 gram yang dimasukkan ke dalam botol handbody merk citra yang telah dimodifikasi, serta beberapa alat komunikasi (Hp). Akibat ulahnya itu, RM (29) terancam pidana sesuai Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun, dan paling singkat 5 tahun, sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rm/hk)
CMYK
OLAHRAGA
Senin, 7 - 13 September 2020
Website: www.rakyatmedia.com
12
PENYERANG Barcelona, Lionel Messi mencetak gol ke gawang Liverpool melalui tendangan bebas dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions di Camp Nou
Bek Liverpool Takut Jika Lionel Messi ke Manchester City INGGRIS, RAKYAT MEDIA-Bek Liverpool Andy Robertson angkat bicara soal rencana Lionel Messi hengkang ke Liga Inggris. Robertson berharap Messi tak melakukan itu karena Liverpool sudah memastikan tak mau merekrutnya. Robertson menyarankan Lionel Messi bertahan di Barcelona ketimbang hengkang ke Liga Inggris. Dia menyatakan bahwa dua laga Liga Champions yang pernah dia hadapi menghadapi Messi merupakan laga tersulit yang pernah dia jalani.”Saya kira Liverpool sudah menyatakan dengan tegas bahwa kami tak akan merekrut dia. Jadi, saya tak mau dia berada di tim mana pun di Liga Inggris dan saya berharap dia bertahan di sana,” kata Robertson. Lionel Messi memang dihubung-hubungkan dengan Manchester City yang disebut akan menjadi pelabuhannya jika hengkang dari Barcelona. Keberadaan Pep Guardiola sebagai manajer di sana disebut sebagai faktor kuat yang bisa menarik Messi ke klub itu. Manchester City bahkan disebut telah menyiapkan tawaran kontrak menggiurkan untuk si pemain. Mereka kabarnya siap memberikan gaji nyaris 1,5 juta pound sterling atau sekitar Rp 21 miliar per pekan. Akan tetapi Manchester City disebut tak akan mau merekrut si pemain jika harus menebusnya sebesar 700 juta euro atau sebesar klausa pemutusan kontraknya di Barcelona. Mereka memberi syarat Messi harus hengkang secara bebas transfer. Rencana Manchester City itu pun telah sampai ke telinga Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu. Dia bahkan sempat mengajukan ancaman akan mengajukan gugatan kepada Lionel Messi dan Manchester City jika benar si pemain hengkang ke klub itu dengan status bebas transfer. (rm/tempo).
Manchester United Akan Ajukan Penawaran Untuk Jadon Sancho
Isdianto
Suryani
Ansar Ahmad
Marlin
Soerya
Iman
AC Milan Pinjam Brahim Diaz dari Real Madrid MADRID, RAKYAT MEDIA-AC Milan pada Sabtu dinihari mengumumkan telah resmi mendatangkan gelandang serang muda Real Madrid, Brahim Diaz, dengan status peminjaman hingga akhir musim 2020/21. Laman resmi Milan menyebut Brahim Diaz akan mengenakan nomor punggung 21 yang dulu pernah dipakai Andrea Pirlo, yang kini menjadi pelatih kepala Juventus, dan musim lalu diusung oleh Zlatan Ibrahimovic. Diaz tiba dengan kontrak peminjaman, tetapi disertai opsi permanen sebagaimana dua pemain yang resmi dipermanenkan Milan musim ini setelah tiba dengan status pinjaman musim lalu yakni sayap Alexis Saelemaekers dan bek Simon Kjaer. Kepindahan ke Milan bisa menjadi kesempatan bagi Diaz untuk memantik kembali kariernya yang mandek sejak hijrah ke Santiago Bernabeu pada Januari 2019, karena kalah bersaing dengan
GELANDANG Real Madrid, Brahim Diaz berusaha melewati hadangan pemain with Leganes, Arnaiz Diaz Jose Manuel.
nama-nama mentereng lainnya. Selama berada di Real Madrid, Diaz cuma tampil 21 kali yang lebih banyak dari
bangku cadangan dengan kontribusi dua gol di semua kompetisi. Musim lalu, Milan finis di urutan keenam klasemen Liga Italia Serie A sete-
lah tampil gemilang semenjak kompetisi dilanjutkan di tengah pandemi. Milan juga sudah mengkonfirmasi perpanjangan kontrak satu ta-
hun untuk penyerang gaek ikonik Zlatan Ibrahomiv yang menjadi pilar kebangkitan Rossoneri musim lalu. (rm/tempo).
Persib vs Tira Persikabo Imbang 0-0
PEMAIN Borussia Dortmund, Jadon Sancho berebut bola dengan pemain Hertha Berlin, Per Skjelbred dalam laga lanjutan Bundesliga di Signal Iduna Park, Jerman, 6 Juni 2020. Lars Baron
JERMAN, RAKYAT MEDIA-Manchester United disebut belum menutup pintu untuk kedatangan Jadon Sancho dari Borussia Dortmund. Kubu Setan Merah dikabarkan akan mengajukan penawaran terakhir untuk si pemain. Media Inggris Daily Mail menyebutkan bahwa Manchester United akan mengajukan penawaran kepada Dortmund begitu selesai membahas soal bayaran untuk agen si pemain. Pembahasan soal ini dikabarkan sudah mencapai tahap akhir. Borussia Dortmund sendiri disebut telah menutup pintu keluar untuk si pemain. Direktur Dormund, Michael Zorc, bulan lalu menyatakan tak ada kemungkinan si pemain hengkang setelah Manchester United melewati batas waktu transfer yang mereka telah tetapkan. Meskipun pernyataan itu cukup tegas, Manchester United disebut tetap berkeras akan mengajukan penawaran. Dengan bantuan agen si pemain, Emeka Obasi, Manchester United berharap Dortmund akan mau kembali membuka pintu untuk bernegosiasi. Borussia Dortmund sendiri berkeras tak akan melepas si pemain dengan harga di bawah 108 juta pound sterling. Pada penawaran sebelumnya Manchester United hanya menyanggupi bayaran sebesar 80 juta pound sterling, itu pun dibayar secara mencicil. Dengan kontrak yang masih tersisa hingga tiga tahun lagi Dortmund diyakini tak akan menurunkan tawarannya kecuali si pemain memang memaksakan untuk hengkang. Tetapi sejauh ini, Jadon Sancho justru memberi sinyal ingin bertahan di klub asal Jerman itu. Dia sempat menyatakan akan sangat senang untuk membantu perkembangan sejumlah pemain muda baru yang didatangkan Borussia Dortmund pada bursa transfer musim ini. Dortmund memang baru saja mendatangkan pemain sayap muda dari Inggris, Jude Bellingham. Apalagi Jadon Sancho juga baru saja menandatangani kontrak baru bersama Borussia Dortmund pada bulan lalu. Dia disebut mendapatkan kenaikan gaji di sana sekaligus memperpanjang kontraknya dari sebelumnya akan berakhir pada 2022 menjadi 2023. Dengan begitu, peluang Manchester United untuk mendapatkan Jadon Sancho tampaknya akan sangat kecil. Butuh kekuatan besar untuk membujuk Borussia Dortmund melepas pemainnya itu.(rm/tmp).
BANDUNG, RAKYAT MEDIA-Persib Bandung hanya bermain imbang 0-0 saat melawan Tira Persikabo dalam laga persahabatan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu sore, 5 September 2020. Pelatih Persib Robert Alberts senang laga itu berjalan lancar. Ia menilai kedua tim bermain dengan cukup agresif sepanjang pertandingan. Hal itu bagus untuk tim Pangeran Biru yang tengah
berupaya mengembalikan suasana kompetitif. Dalam laga itu, Nick Kuipers cs mampu membuat banyak peluang di depan gawang Tira Persikabo, tapi gagal memanfaatkannya menjadi gol.”Pertandingan berjalan bagus, karena akhirnya kita bisa mendapatkan uji tanding yang suasananya lebih kompetitif pada hari ini,” kata Robert Alberts, seperti dikutip laman Persib.
Pelatih asal Belanda itu melihat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “Banyak yang harus diperbaiki. Sebetulnya bagus karena kita bisa bertanding 90 menit, tapi kita harus bermain lebih cepat dalam transisi bertahan dan menyerang. Kita harus lebih agresif dalam mencari bola dan kita perlu lebih baik dalam bertahan dalam situasi set piece,” kata Robert Alberts. (rm/nnet).
LAGA persahabatan Persib Bandung vs Tira Persikabo dalam laga persahabatan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu sore, 5 September 2020.
Jacksen Tiago Ungkap Leicester City Boyong Timothy Progres TC Skuat Castagne Mahar Rp 420 M Persipura di Malang MALANG, RAKYAT MEDIA-Pelatih Persipura Jayapura, Jacksen F Tiago membeberkan, hingga dua pekan lebih pemusatan latihan (TC) yang dijalani di Kota Batu, Malang, progres anak asuhnya sudah terbilang positif jelang Liga 1 2020. Jacksen Tiago mengaku, progres timnya saat ini sudah lebih baik ketimbang hasil TC di pekan pertama. Bahkan, ia mengaku apa yang didapat selama dua pekan TC berjalan
sudah sesuai rencana. “Perkembangan kita sejauh ini berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita rencanakan,” ujar Jacksen kepada INDOSPORT, Sabtu (05/ 09/20). Kata pelatih asal Brasil ini, skuatnya mengalami peningkatan dari segi daya tahan fisik dan beberapa aspek lainnya selama berlatih di Malang. ”Yang jelas, hasilnya sudah lebih baik dari latihan yang kita jalani pertama kali,” ungkapnya. (rm/indosport)
PARA pemain kesebelasan Persipura sedang melakukan latihan.
TIMOTHY Castagne saat masih membela Atalanta dan merayakan golnya ke gawang Shakhtar Donetsk dalam laga penyisihan Grup C Liga Champions di Stadion Metalist, Kharkiv, Ukraina
ITALIA, RAKYAT MEDIALeicester City pada Jumat dini hari 4 September 2020 mengumumkan mereka secara resmi telah memboyong bek sayap Timothy Castagne dari klub Italia, Atalanta. Pihak klub tak mengumumkan berapa nilai transfer Castagne, tetapi media-media Inggris melaporkan Leicester membayar mahar senilai 21,5 juta poundsterling
(sekira Rp420,2 miliar) untuk mendatangkan bek berpaspor Belgia itu. Leicester menyatakan Castagne sepakat menandatangani kontrak berdurasi lima tahun. Kedatangan Castagne membuat tim besutan Brendan Rodgers itu kini diperkuat oleh tiga pemain tim nasional Belgia, setelah Youri Tielemans dan Dennis Praet. Ketiganya saat ini bera-
da bersama skuat Setan Merah yang dipilih Roberto Martinez untuk dua laga UEFA Nations League Divisi A Grup 2 melawan Denmark dan Islandia. Pemain berusia 24 tahun itu besar kemungkinan akan mengisi slot bek kiri Leicester sepeninggal Ben Chilwell yang dibajak oleh Chelsea sepekan lalu.Castagne merupakan jebolan akademi KRC Genk, klub tempat ia menjalani debut profesional pada September 2014. Di Genk, Castagne sempat bermain bersama gelandang bertahan Wilfred Ndidi yang kini memperkuat Leicester. Enam bulan setelah Ndidi diboyong Leicester, Castagne hijrah ke Atalanta pada musim panas 2017, di mana ia tampil 75 laga di seluruh kompetisi dengan kontribusi delapan gol. Musim lalu, Castagne tampil di 35 pertandingan dan menjadi bagian Atalanta yang menciptakan kisah kejutan di Liga Champions hingga babak perempat final. (rm/tm).