Skip to main content

EDISI 275

Page 1

CMYK

Warga Batam Ngeluh, PLN Tak Mampu Atasi Pemadaman Listrik KORAN UMUM

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Baca Hal 3

Mau Pasang Iklan Hubungi

0778-479636

Website: www.rakyatmediapers.co.id

Terverifikasi Faktual

MINGGU, 17-23 NOVEMBER 2019, MINGGU II

Surat Kabar Mingguan Nasional Terdepan di Kepri

Edisi : # 275 Tahun IV, Harga: Rp6.500,-

Tim TP4D Kejaksaan Negeri Batam Mandul :

Proyek Spam Berbau “Korupsi” Tidak Tersentuh Hukum BATAM, RAKYAT MEDIA- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Negeri Batam terkesan mandul dalam mengawal dan mengawasi berbagai proyek pembangunan yang dianggarkan dari dana APBD Kota Batam. Pasalnya ada sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Batam yang diduga kuat terindikasi penyimpangan dan korupsi tidak tersentuh hukum.

SALAH satu proyek pembangunan Spam

SEPERTI yang terjadi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Peningkatan Sistem Pengelolaan Air Minum ( SPAM) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SMALD) sejumlah Kecamatan, di Kota Batam, proyek ini dibangun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan biaya mencapai Rp 21,3 miliar. Kegiatan proyek itu dibiayai dari anggaran APBD kota Batam dan bantuan dana APBN tahun 2018. Saat ini proyek Spam yang dinilai gagal tersebut menjadi sorotan berbagai pihak. Padahal pemerintah terus berupaya melakukan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warganya. Hal ini terbukti dari anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun berbagai jaringan system pengolahan air di berbagai daerah juga terus meningkat. Namun upaya pemerintah tersebut banyak diselewengkan oleh oknum pejabat di daerah dengan melakukan persekongkolan dengan kontraktor untuk meraup keuntungan pribadi Informasi yang dihimpun Rakyat Media, bukan hanya masyarakat sejumlah pulau yang berada diwilayah pembangunan Spam tersebut mengeluh dan kecewa karena air yang dibutuhkan masyarakat dari proyek Spam itu tidak berfungsi maksimal. Akan tetapi, anggaran yang dikucurkan pemerintah cukup besar

untuk membangun proyek itu sudah jelas akan merugikan Negara. Apalagi jika dalam pelaksanaannya disebut-sebut terindikasi korupsi. Proyek ini juga dipertanyakan masyarakat, ada apa? dibalik proyek pembangunan SPAM tersebut, padahal sudah banyak contoh di sejumlah Kecamatan, di Kota Batam bahwa pembangunan Spam tersebut adalah proyek gagal karena tidak Bersambung ke Hal 2

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Kejagung : Laporkan Pemprov Kepri Tandatangani Jaksa Minta Proyek Kepada Kepala Daerah Investasi Senilai Rp 20 Triliun JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka tempat pengaduan bagi kepala daerah di Indonesia yang proyeknya diintimidasi jaksa-jaksa di daerah. Tempat aduan itu nantinya akan menindak pada jaksa nakal. Layanan itu tertuang da-

lam surat bernomor R-1771/ D/Dip/11/2019. Surat itu diterbitkan pada 14 November 2019 dan diteken Jamintel Kejagung Jan S Maringka. Dalam surat itu, disebutkan nomor aduan dengan nomor 150227 dan Adhiyaksa Com Bersambung ke Hal 2

Komisi III DPR RI Soroti Polisi Pamerkan Kemewahan

Anggota Komisi III DPR RI

Herman Hery

JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Komisi III DPR RI menyoroti larangan untuk polisi memamerkan kemewahan di media sosial. Jika memang ada, Komisi III menilai perlu diselidiki asal muasal kemewahan tersebut.”Jadi adanya imbauan jangan memamerkan itu bagus, setuju. Pertanyaannya, memangnya ada polisi yang suka pamer? Kalau ada harus diselediki Bersambung ke Hal 2

Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan kepada Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini merupakan tindak lanjut proses penyidikan dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi terkait dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang menyeret nama Zulkifli.

Wali Kota Dumai

Zulkifli Adnan Singkah

Bersambung ke Hal 2 PEMPROV Kepri Tandatangani Investasi Senilai Rp 20 Triliun

BINTAN, RAKYAT MEDIA-PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) selaku pemegang saham lakukan penandatanganan kerjasama investasi senilai Rp 20 triliun (T) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Barang (GB) Bintan-Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerjasama investasi itu bersama tiga pihak pembeli saham yaitu prusahaan Global Alumunium Singapura, PT Mahkota Karya Utama (MKU) dari Indonesia dan Press Metal Malaysia. Pimpinan PT BAI, Santoni mengata-

kan pada tahun kedua itu nilai investasi yang ditambah sekitar Rp 20 triliun untuk bidang Alumunium Oksida (Alumina). ”Pada tahap pertama akan menyerap tenaga kerja dengan perbandingan 50 persen dari tenaga kerja Kepri dan 50 persen dari tenaga kerja asing,” Kata Santoni saat wawancara usai penandatanganan di Kantor Gubernur Kepri, Jum’at (15/11). Namun, lanjutnya menjelaskan seir Bersambung ke Hal 2

Presiden Serahkan DIPA Kepri 2020 Rp8.617 Triliun

PRESIDEN RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah kepada Plt. Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto

Terlibat Kasus Dana Perimbangan

TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA- Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/ 11/2019) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah kepada Plt. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto. Besar DIPA yang diserahkan Presiden RI Joko Widodo, untuk Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2020 sebesar Rp8.617 triliun.”DIPA ini

akan diserahkan kepada masing-masing instansi vertikal di Kepri, bupati, wali kota, TNI - Polri dan instansi lainnya yang berhak menerima pada hari, Selasa (19/11/2019) nanti,” kata Plt Gubernur Kepri Isdianto, kepada wartawan di Tanjungpinang. Isdianto berharap DIPA yang diterima oleh Pemprov Kepri ini membawa dampak yang baik, terutama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Kepri.”Caranya,

ICW Mencatat Ada 110 Kades Terjerat Korupsi Dana Desa JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah fakta pola korupsi dana desa terkait dengan temuan tiga desa siluman di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Desa Ulu Meraka, Desa Ue-

pai dan Desa Morehe. Koordinator Divisi Hukum ICW, Tama S Langkun mengatakan sedikitnya ada 15 pola korupsi dana desa. ICW menyebut pola itu tercatat dalam ratusan perkara Bersambung ke Hal 2

STOP PRESS DIBERITAHUKAN kepada Instansi Pemerintah/TNI/ Polri dan pengusaha Swasta Khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD) bahwa : kita lakukan dengan cepat, tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Isdianto. Secara garis besar, lanjutnya, nilai DIPA Rp8.617 tahun 2020 ini sedikit lebih menurun dibanding DIPA yang diterima Pemprov Kepri pada tahun 2018 sebesar Rp8,902 triliun. Namun, jika dilihat berdasarkan peruntukannya, jumlah DIPA yang dikhususkan untuk Pemprov Bersambung ke Hal 2

Nama : Deddy Muliadi Alamat : Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang Jabatan : Wartawan/Kepala Biro Kab. Aceh Tamiang Nama : Indra Alamat : Bengkalis Jabatan : Wartawan/Kepala Biro Kab. Bengkalis, Riau Sejak 1 September 2019 yang bersangkutan sudah dipecat dari koran RakyatMedia, tunggakan uang Koran yang belum diselesaikan diminta segera mmenyelesaikan kepada redaksi. Selain itu Kartu Pers yang masih dipegang bersangkutan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Demikian pengumuman ini diterbitkan segala tindaktanduk yang bersangkutan dilapangan bukan menjadi tanggungjawab redaksi lagi. Tertanda Pemimpin Redaksi

Telp Redaksi: (0778) 7498179, (0778)479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com


SAMBUNGAN Presiden Serahkan Kepri ini mengalami kenaikan. ”Jika DIPA Pemprov Kepri 2019 sebesar Rp2,379 triliun, maka di 2020 naik jadi Rp2,416 triliun,” ujarnya. Dikatakan Isdianto, kenaikan juga terjadi untuk Pemerintah Kabupaten Lingga dan Bintan. Di Kabupaten Lingga tahun lalu hanya menerima Rp809 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp844 miliar. Begitu juga dengan Kabupaten Bintan dari penerimaan tahun lalu Rp897 miliar naik menjadi Rp902 miliar. Adapun penurunan terjadi di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kepri. Seperti di Kabupaten Karimun yang mengalami penu-

runan dari Rp882 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp835 miliar tahun 2020 ini. Kemudian, Kabupaten Natuna dari Rp1.101 triliun tahun lalu menjadi Rp914 miliar tahun ini. Tak berbeda dengan kabupaten Anambas yang tahun ini hanya menerima Rp798 miliar, padahal tahun lalu menerima sebesar Rp923 miliar. Berikutnya Kota Batam dari Rp1,153 triliun turun menjadi Rp1.149 triliun. Sedangkan Kota Tanjungpinang tidak mengalami banyak perubahan penerimaan DIPA tahun lalu dan sekarang, yakni sama-sama di angka Rp754 miliar.

Wali Kota “KPK telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Zulkifli AS atau Zulkifli Adnan Singkah yang merupakan Wali Kota Dumai Periode 2016-2021,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019). Dia melanjutkan, pencegahan ke luar negeri ini dilakukan selama enam bulan ke depan. “Pencegahan terhitung sejak 8 November 2019,” ujar Febri. Sebelumnya, KPK menggeledah tiga tempat di Kota Dumai pada 13 Agustus lalu. Ketiga tempat itu yakni rumah dinas Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, dan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai. Penggeledahan ini untuk kepentingan penanganan kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. “Tim KPK lakukan penggeledahan di tiga lokasi di Dumai, yaitu Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor LPSE Kota Dumai, rumah dinas Wali Kota Dumai,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Agustus lalu. “Dari lokasi, diamankan sejumlah dokumen terkait lelang proyek-proyek di Kota Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Zulkifli menjadi tersangka karena diduga memberi uang sebesar Rp 550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah disangka menyuap Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Uang Rp 550 juta yang diberikan Zulkifli diduga terkait dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018. “Maret 2017, ZAS bertemu dengan Yaya Purnomo di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, ZAS meminta bantuan mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai. Dan pada pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2 persen,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). Kemudian pada Mei 2017, Pemerintah Kota Dumai mengajukan pengurusan DAK kurang bayar Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 22 miliar. Dalam APBN Perubahan Tahun 2017, Kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 22,3 miliar. “Tambahan ini disebut sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan bidang pendidikan dan infrastruktur

aga kerja lokal.”Kalau perbandingan 50 dan 50 tadi untuk tahap awal saya kira masuk akal, karena akan membutuhkan tenaga ahli yang mumpuni di bidangnya, “kata Isdianto. Dirinya menyadari bahwa tenaga kerja di Kepri belum memiliki keterampilan sesuai spesifik yang dibutuhkan, dan PT BAI itu Isdianto mengatakan saat ini sudah melatih dan mendidik tenaga kerja Kepri. ”Harapnya semakin hari tenaga kerja luar yang di pakai bisa

Komisi III dari mana dapatnya,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery, kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019). Dia balik bertanya soal imbauan Polri terkait larangan untuk anggotanya pamer kemewahan. Menurut dia, sah-sah saja polisi memamerkan kemewahan, dengan catatan anggota polisi itu berasal dari keluarga kaya.”Kedua, kalau memang ada yang pamerkan kemewahan background-nya yang pamer itu walaupun dia polisi, siapa dia? Kan bisa saja polisi tapi dari keluarga berada, kan begitu,” katanya. “Memamerkan kemewahan itu tidak dosa, asal jelas, misalnya dari keluarga berada. Contoh pernah terjadi di Kapolda Lampung kalau tak salah, waktu itu yang disebut polisi kaya, yang bersangkutan pernah bicara bahwa memang ‘saya dari

jalan. Masih pada bulan yang sama, Pemerintah Kota Dumai mengajukan usulan DAK untuk Tahun Anggaran 2018 kepada Kementerian Keuangan,” kata dia. Beberapa bidang yang diajukan saat itu adalah untuk pembangunan rumah sakit, jalan, perumahan, fasilitas sanitasi, air minum dan pendidikan.”ZAS kembali bertemu dengan Yaya Purnomo membahas pengajuan DAK Kota Dumai tersebut yang kemudian disanggupi untuk mengurus pengajuan DAK Tahun Anggaran 2018 yaitu untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dengan alokasi Rp 20 miliar, dan pembangunan jalan sebesar Rp 19 miliar,” kata Laode. Untuk memenuhi fee atas bantuan Yaya, Zulkifli diduga mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemerintahan Kota Dumai “Penyerahan uang setara dengan Rp 550 juta dalam bentuk dollar Amerika, dollar Singapura dan rupiah pada Yaya Purnomo dan kawan-kawan dilakukan pada bulan November 2017 dan Januari 2018,” kata Laode. Zulkifli disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rm/dtk). Sambungan Hal. 1

berkurang digantikan tenaga kerja lokal, “tuturnya. Isdianto mengajak agar bisa menciptakan kenyamanan dalam bekerja, saling menghormati, agar terhindar dari permasalahan yang dapat merugikan perusahaan dan pihak terkait lainnya. ”Dengan terciptanya kerjasama ini tentunya menjadi peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis Internasional serta mensejahterakan masyarakat sekitarnya,” tutupnya.(rm/red). Sambungan Hal. 1

keluarga kaya’, (itu) contoh,” imbuhnya. Meski demikian, Herman meminta para penegak hukum untuk bersikap sesuai hakikatnya, yakni tidak mengumbar kekayaan ke publik. Dia menyarankan, jika ada polisi yang ingin pamer, sebaiknya mundur dari institusi penegak hukum. “Sebaiknya, walaupun mungkin dari keluarga berada, karena profesinya sebagai penegak hukum, secara moral tidak baik, karena hakikatnya menjadi penegak hukum itu kan menjadi pengabdi bagi bangsa. Jadi saran kami bagi yang ingin memamerkan karena kebetulan berpunya, jangan jadi polisi, jadi pengusaha dan mundur dari penegak hukum, jadi pengusaha. Kenapa? Kalau jadi pengusaha kan haknya,” terang dia. Aturan agar anggota Polri

Kejagung : laporkan mand Center di nomor 081318542001-2003 atau instal aplikasi Pro Adhyaksa di Google Playstore. Berikut isi surat tersebut yang diperoleh detikcom, Jumat (15/11/2019): Saat dimintai konfirmasi terpisah, Jamintel Jan S Maringka membenarkan surat tersebut. Jan mengatakan, pengaduan hotline itu sesuai dengan arahan atau instruk-

Isdianto sendiri menduga penurunan DIPA ini terjadi karena belakangan marak terjadi musibah dan bencana di Indonesia. Sehingga banyak dana yang dialokasikan untuk membantu daerah terdampak bencana. ”Meskipun penerimaan DIPA kita turun, tapi tidak semuanya. Karena untuk Kepri, Lingga dan Bintan naik,” katanya. Masyarakat Kepri, kata Isdianto, harus tetap bersyukur dengan berapa pun jumlah DIPA yang diterima. ”Kita harus bersyukur, agar menjadi berkah bagi masyarakat banyak,” ucap Isdianto.(rm/red). Sambungan Hal. 1

Pemprov Kepri ing berjalan waktu perbandingan akan berkurang 90 persen tenaga kerja Indonesia dan 10 persen tenaga kerja asing.”Setiap tahun akan berkurang dalam jangka waktu 3-5 tahun, saat ini kita sudah sekolahkan anak lokal di Cina dan saat mereka kembali bisa memimpin perusahaan kita” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan yang terpenting adalah dapat menyerap ten-

Sambungan Hal. 1

si Presiden Joko Widodo. “Itu menindaklanjuti arahan atau instruksi Pak Presiden kemarin,” kata Jan. Pengaduan tersebut dibuat menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menyebut masih terdapat berbagai laporan tentang perilaku penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum termasuk oknum Kejaksaan RI yang

hidup sederhana itu tertuang dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/30/XI/ HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken tanggal 15 November 2019. “Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat. Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari,” kata Irjen Listyo saat dihubungi detikcom hari ini. Irjen Listyo mengatakan hendaknya anggota Polri di media sosial menampilkan gaya hidup yang sederhana. Aturan ini, menurutnya, juga berlaku bagi anggota keluarga Polri.(rm/detik). Sambungan Hal. 1

dirasakan dapat mengganggu kenyamanan pembangunan/investasi di daerah Dengan adanya ini, Jan berharap para kepala daerah tak perlu takut melaporkan jika ada proyek-proyek yang diintimidasi kejaksaan. “Kita harapkan ini bisa berjalan efektif untuk melancarkan pembangunan di tiap daerah,” tuturnya.(rm/dtk).

2

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

Disdik Bintan Pasang VSAT di 8 Sekolah Wilayah Terluar BINTAN, RAKYAT MEDIADinas Pendidikan (Disdik) Bintan memasang Very Small Aperture Terminal (VSAT) di beberapa sekolahan pada 2019 ini. VSAT merupakan satelit untuk mendukung atau terhubungnya internet, data, LAN, Suara dan Faksimili serta VOIP. Kepala Disdik Bintan, Tamsir mengatakan VSAT ini dipasang di sekolahan yang wilayahnya tidak terakses oleh jaringan internet. Khususnya wilayah yang tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Bintan. “VSAT ini dipasang secara bertahap di Bintan dan dibiayai dari dana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari 20182019,” ujar Tamsir, kemarin. Untuk 2018, kata Tamsir, VSAT dipasang di SMPN 10

di Tanjung Berakit Kecamatan Teluk Sebong, SMPN 20 di Pulau Pucung Kecamatan Gunung Kujang, serta SMPN 8 dan SMPN 24 di Kecamatan Teluk Sebung. Sedangkan di tahun ini ada 8 sekolahan yang dipasang VSAT ini. Diantaranya SMPN 19 Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir, SMPN 18 Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir, dan SMPN 7 Kecamatan Teluk Bintan. Berikutnya, SMPN 14 Kecamatan Tambelan, SMPN 28 Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan, SMPN 22 Desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir, SDN 006 Desa Pulau Pinang Kecamatan Tambelan serta SDN 003 Kecamatan Tambelan. “Jadi khusus tahun ini ada 8 sekolah di wilayah 3 T dipasang VSAT. Dengan

ALAT Very Small Aperture Terminal (VSAT)

adanya VSAT ini sekolahan tersebut juga sudah bisa melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” jelasnya. Disdik Bintan akan terus berusaha memajukan dunia pendidikan hingga ke seluruh pelosok wilayah dengan melengkapi berbagai infras-

ICW Mencatat korupsi dana desa yang telah diusut aparatur hukum. “Dari ratusan perkara yang sudah ada, kami sudah mencatat 15-an pola korupsi,” kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Tama S Langkun, di gedung lama KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. Tama menyebutkan sejumlah pola korupsi itu di antaranya proyek fiktif. Modus ini dilakukan dengan cara memasukkan anggaran untuk pekerjaan, namun

Sambungan Hal. 1

proyek tak pernah ada. Selanjutnya pola kedua ialah double budget. Modus ini dilakukan dengan cara memasukkan anggaran untuk proyek yang sebenarnya telah rampung dikerjakan. Selanjutnya ada pula orang yang berhutang menggunakan dana desa, namun tak pernah dikembalikan. “Ini pola yang sangat mudah kita jumpai,” kata dia. Selain itu, ICW juga mencatat adanya lonjakan jumlah kasus korupsi dana desa se-

lama tiga tahun terakhir. Menurut data ICW pada 20162017, ada 110 kepala desa yang menjadi tersangka. Sedangkan pada 2018, ada sekitar 102 orang yang menjadi tersangka korupsi.”Ini lonjakannya sangat luar biasa. Kalau dulu setahun mungkin 12 sampai 20 orang,” katanya. Tama mengatakan jabatan kepala desa kini juga masuk dalam 5 besar pelaku korupsi. Selain kades, ada pegawai negeri, swasta, kepala daerah dan legislatif.

Proyek Spam memberi azas manfaat bagi masyarakat. Tapi kenapa Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, masih terus mengucurkan anggaran hingga puluhan miliar untuk membangunan proyek serupa di pulau-pulau lain di Kota Batam. “Proyek Spam yang mengcover satu spam untuk lima rumah tersebut benarbenar tidak berguna, masyarakat sejumlah pulau belum bisa menikmati bantuan air bersih sesuai janji pemerintah, manfaatnya bagi masyarakat hanya 20 persen saja. Sebab, sumber air yang diambil itu mengharapkan air pasang dari laut, airnya juga gatal dan payau, masyarakat Belakang Padang mau mandi saja susah. Artinya kalau proyek itu tidak berfungsi, kan itu namanya proyek gagal,”kata salah seorang warga Belakang Padang kepada Koran Rakyat Media belum lama ini di Pelabuhan Pancung Sekupang. Warga Belakang Padang mengaku mantan PNS ini juga mengungkap lebih jauh pembangunan proyek Spam yang dilaksanakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam saat ini adalah proyek rekayasa, karena tidak ada manfaatnya terhadap masyarakat. “Sebenarnya proyek itu tidak perlu diteruskan, ketika zaman pak Erizal Kepala PU proyek itu sudah dihentikan karena tak bermanfaat, seharusnya pemerintah lebih dulu melakukan sosialisasi apa manfaatnya untuk mesyarakat. Kalau tak ada manfaatnya untuk apa diteruskan. Selain itu spesifikasinya juga diragukan, saya tahu semua spek pekerjaan proyek itu tidak sesuai ketentuan,”ujar warga yang minta tidak dipublikasikan namanya dalam berita ini. Lebih lanjut dikatakannya, menurutnya spesifikasi proyek spam itu tidak sesuai ketentuan.” Kalau saya banyak duit saya bawa anda kelokasi, melihat kondisi aslinya bangunan spam itu seperti apa, kalau saya bohong nanti saya dibilang banyak cakap, tapi bisa dibuktikan faktanya dilapangan. Kita tunjukan kepada mereka (dinas cipta karya-red), mereka tak bisa ngelak, mungkin mereka akan sujud. Salah satu contoh pembangunan spam di Pulau Kasu, proyek itu tidak akan tahan lama sebab tahanan komunal sepsiteng tidak kuat, kalau sempat pecah terjadi pencemaran di lingkungan tersebut,” ungkapnya. Berdasarkan data diperoleh Koran Rakyat Media,

truktur. “Jadi semuanya kita perhatikan. Tidak hanya bangun sekolah dan ruangan yang nyaman dan aman tapi dari biaya masuk sekolah, seragam, alat pendukung sampai pulang dan pergi ke sekolah kita berikan dan layani secara gratis,”ujarnya.(rm/bns)

“Jadi semakin ke sini semakin banyak kades yang ditetapkan tersangka karena perkara korupsi,” kata dia. Untuk itu, ICW mengatakan pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana desa. Masyarakat, kata dia, juga harus ikut serta mengawasi penyaluran itu. “Masyarakat di desa harus melek akan dana desa, harus paham bagaimana anggaran desa bergulir untuk digunakan,” kata Tama.(rm/kps) Sambungan Hal. 1

pada tahun anggaran 2018, sedikitnya ada 9 paket proyek pembangunan Spam dilaksanakan instansi yang dipimpin Suhar. Bahkan nilai proyek itu juga tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 21,3 miliar. Anggaran proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui pos Anggaran APBD Kota Batam dan APBN tahun 2018. Celakanya lagi, tender proyek itu juga kabarnya berbau KKN dan kongkalikong sebab kontraktor pemenang proyek tersebut tetap itu ke itu juga. Sementara sumber di internal dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengungkapkan, tidak berfungsinya proyek tersebut secara optimal disebabkan beberapa masalah tehnis yang terjadi, dari mulai Konstruksi Bak Penampung (Intake), saluran penyaring lambat (SPL), tehnik penanaman pipa distribusi hingga dugaan manipulasi dokumen Provisional Hand Over (PHO) ketika melakukan serah terima proyek tersebut dengan kontraktor Catatan dalam data tersebut, proyek spam yang dibangun dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun anggaran 2018 diantaranya proyek pembangunan Spam Pulau Granting, Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang senilai Rp 4.770.000.000 dari anggaran APBN dan APBD tahun 2018 kontraktor pelaksana PT. Persada Nusantara Perdana. Pembangunan Spam Kelurahan Rempang Cate, Kelurahan Galang senilai Rp 4.770.000.000, kontraktor pelaksana PT. Wicaksana Bangun Abadi. Selain itu, pembangunan Spam Pulau Lengkang senilai Rp 3.500.000.000 menggunakan anggaran APBD 2018, kontraktor pelaksana PT Poetra Jaya Sukses Mandiri, pembangunan Spam Pulau Ngenang, nilai proyek Rp 3,800,000,000 dana APBD 2018 dikerjakan oleh kontraktor dari Jakarta PT John dan Ro, Pembangunan Spam Tanjung Gubdap, pembuatan tangki Reservior, Kelurahan Tembesi senilai Rp 950,000,000 dikerjakan oleh CV Adelia Pratama. Kemudian pembangunan Spam Tanjung Gundap, pembangunan pompa air dibiayai dari dana DAK senilai Rp 849,934,801 kontraktor pelaksana CV Tanjung Emas Indah, pembangunan Spam Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung senilai Rp 2,156,944,482 dari dana APBN dan APBD Kota Batam 2018, kontraktor CV Nirwana Jaya. Tak hanya itu, parahnya

lagi permainan kongkalikong dan sulap menyulap anggaran pemerintah yang dikelolanya tak hanya sebatas dugaan penyelewengan anggaran proyek saja. Tetapi anggaran pekerjaan konsultan pengawas juga diembat, hal ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batam No.10.A/ LHP/XVIII.TJP/05/2019 tanggal 20 Mei 2019. Dalam LHP tersebut, BPK menemukan enam paket pekerjaan konsultan pengawas dengan nilai Rp 700 juta bermasalah. Dimana anggaran yang dikeluarkan untuk pekerjaan jasa konsultan pengawas juga tidak jelas pengunaannya karena tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sah. Terutama dokumen pertanggungjawaban seperti invoice pembayaran yang diajukan pihak konsultan atas enam paket pekerjaan sewa transportasi, operasional computer dan printer tidak didukung dengan dokumen sah berupa nota dari penyedia jasa transportasi, sewa computer dan printer. Tapi hanya berupa kwitansi pembayaran internal pihak konsultan. Begitu juga dokumen pertanggungjawaban pihak konsultan untuk sewa transportasi laut hanya berupa kuitansi pembayaran internal dari pihak konsultan yang diterima oleh tenaga ahli pelaksana pekerjaan. Bahkan sama sekali tidak dilengkapi bukti transaksi antara pihak konsultan Pengawas dengan Pihak penyedia jasa sewa. Hal ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Ke-enam paket pekerjaan jasa konsultan pengawas yang menjadi temuan BPK adalah pekerjaan konsultan pengawas Peningkatan Tampungan Air Baku Pulau Lumba dilaksanakan oleh CV. Cakrawala Nusantara dengan nilai Rp96.320.862, pekerjaan konsultan pengawas pembangunan Spam Pulau Ngenang dengan nilai Rp 175.064.593 dilaksanakan oleh kontraktor CV Cakrawala Nusantara. Pekerjaan konsultan pengawas pembangunan Spam Pulau Lengkang senilai Rp 174.015.193 sebagai kontraktor CV Karya Dinamis. Kemudian pekerjaan konsultan pengawas pembangunan Spam Pulau Geranting, Kelurahan Pulau Terrong, Kecamatan Belakang Padang sebesar Rp109.098.825 dilaksanakan oleh CV. Cakrawala Nusantara. Pekerjaan konsultan pengawas

Optimalisasi Macan dengan anggaran sebesar Rp98.862.500 sebagai kontraktor pelaksana PT. Wandra Cipta Enginering Consultant dan pekerjaan konsultan pengawas Optimalisasi Pulau Setokok senilai Rp 100.000.000 dilaksanakan oleh CV Cakrawala Nusantara. Sedangkan untuk tahun anggaran 2019, pemerintah Kota Batam, juga mengajukan anggaran Rp64,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus 2019 untuk 19 paket pembangunan proyek Spam di pulaupulau. 19 proyek tersebut di antaranya adalah pembangunan SPAM di lima lokasi. Kemudian pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di 12 lokasi dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di dua lokasi. Pembangunan itu di antaranya adalah Pulau Labu, Boyan, Banun, Karas, Kasam, Kasu, Sembulang, Bulang Lintang, Jolo, Temoyong, Lance, Cengkui, Buluh, Terong, dan Belakangpadang. Tak hanya dugaan penyelewengan kegiatan proyek yang dialamatkan kepada kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, anggaran pemeliharaan dan pendapatan air bersih bersih Belakang Padang tahun 20172018 juga tidak jelas pemasukannya kekas daerah. Bisa jadi diduga pendapatan dari air bersih di Belakang Padang tersebut lebih banyak masuk ke kocek pribadi ketimbang ke kas daerah. Informasi lain diperoleh media ini, sejak Suhar menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, selain penampilan dan gaya hidupnya semakin mewah. Kabarnya harta oknum Kadis yang satu ini juga bertambah menumpuk. Suhar juga disebut-sebut memiliki sejumlah rumah dan tiga unit mobil mewah. Salah satu rumah mewah tersebut berada dikawasan perumahan Batam Centre. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhar, hingga berita ini dimuat belum berhasil dikonfirmasi terkait isu sejumlah proyek Cipta Karya dan Tata Ruang yang diduga bermasalah. Surat permohonan konfirmasi No.395/ RM/KB/XI/2019 tanggal 7 Nopember 2019 yang disampaikan media ini untuk Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, sampai berita uini dimuat juga tidak direspon. Padahal surat tersebut sudah diterima oleh staf Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bernama Rusdi, pada tanggal 7 Nopember 2019. (rm/ mawardi).


CMYK

3

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

BATAM METROPOLIS

Website: www.rakyatmediapers.co.id

Paspor Bermasalah Tanpa BAP Bisa Diganti Paspor Baru

Pejabat Imigrasi Belakang Padang Berbisnis Paspor BELAKANG PADANG, RAKYAT MEDIA-Biasanya penggantian paspor karena hilang atau paspor bermasalah proses pergantian paspor baru sangat sulit dan

membutuhkan proses yang cukup lama atau bisa terkena penangguhan pemberian penggantian paspor baru dan tidak dapat langsung diberi-

Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia Media Terverifikasi Administrasi &Faktual Terbit sejak 26 April 2014 PT Rakyat Media Pratama Perubahan Akta Notaris No.41 Pengesahan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor AHU-0071817.AH.01.02., Tahun 2019 Tanggal, 19 September 2019 OSS-Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120106952104 NPWP No.66.651.835.2-215.000 Penanggung Jawab Mawardi Muhammad Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Mawardi. M (Wartawan Utama) Pemimpin Perusahaan Jasniwati, Wkl Pemimpin Umum Erwinsyah.SH Wkl Pemimpin Redaksi Boy Hendri. SH Sekretaris Redaksi/Tata Usaha Marlina Redaktur Pelaksana Regi Sumalo (Wartawan Madya) Redaktur Daerah Andi Stiawan Asisten Redaktur Anwar Ujang, Rizki Perdana, Renhar Wartawan Liputan Batam Rendi, Hadi Sucipto Iqbal Ramadhan, Ferianda,Gunawan Ramadhan Divisi Pemasaran/Iklan Juliandi.S dan Bakri Dewan Redaksi Mawardi. M, Boy Hendri. SH, Erwinsyah. SH Ombudsman Bettor Erikso Pardede. SH, Bistok Nadeak. SH Sugiarno. SH.MH, Ramdani Hasibuan.SH Perwakilan DKI Jakarta Hardiansyah. SE (Kepala) Mahyuddin. M ( Wartawan Muda) Wartawan Liputan Jabodetabek Darmawan, Zulfikar, Mykel Meidy Egeten, Sukandar, Ismail Perwakilan Sumatera Utara Supriadi M.Y. SH PerwakilanSumatera Barat Robby Formansyah Biro Kabupaten Pasaman Barat Robbisam.S.Sos (Kepala) Biro Kabupaten Tasik Malaya (Jabar) Panca Yusuf Yusiandra (Kepala), Yos Muhyar, Ma”mun, Asep Yudi Biro Kabupaten Karimun Jimi Mamo Biro Pulau Kundur Tanjungbatu Anggiat Panggabean Wartawan Madya Biro Kota Tanjungpinang Agustinus (Kepala), Riswandi, Noho (Wartawan Utama) Biro Kabupaten Bintan Ferianda. S, Juliandi, Bakri Biro Kabupaten Natuna Abdul Malik Biro Kabupaten Lingga Taufik Safira (Wartawan Muda) Biro Kabupaten Anambas Edi Gius Biro Kabupaten Meranti Muhammad Zaini Biro Kabupaten Kampar Irwan (Kepala Biro), Sayuti, Amiruddin Pane Biro Kabupaten Bengkalis Ramlan Biro Kabupaten Deli Serdang Ramlan Harahap (Kepala Biro) Biro Kota Binjai Supriadi Biro Kabupaten Langkat Dedi Topan Biro Kabupaten Aceh Tamiang Sofyan (Kepala) Lay Out Andi Rusmin Tarif Iklan Iklanhitamputih (BW) Umum display Rp750 mm/kolom iklankeluarga/dukacita Rp500 mm/kolom iklanucapanselamat Rp600 mm/kolom iklanwarna (full color) Rp10,000 mm/kolom hargatambahan PPN 10 persen. Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan Jalan Kemuning 1 Komplek Taman Dotamana/Grand BSI Blok E No.24 Batam Centre, Pulau Batam, Provinsi Kepri Telp (0778)7498179, Fax (0778)-479636, Kode Pos 29464, website : rakyatmediapers.co.id Email :rakyatmedia77@yahoo.com, email : rakyatmediapers@gmail.com Rekening : Bank BTN Cabang Penuin No. Rekening : 00220-01-50-004107-5 Bank Riaukepri No.Rekening :132-08-00130 An PT Rakyat Media Pratama Dicetak Oleh : PT Ripos Bintana Press Alamat :Komplek Ruko Baloi Point Blok B2 No.20 Baloi, Batam Kepulauan Riau, Telp (0778)-4883398, Email :percetakan@riposbintana.com Website : www.bintanaprint.com Perwakilan DKI Jakarta Komplek Pesona Kayangan Mungil 1 Blok U No.6 Kota Depok, Jawa Barat, Telp (021)-22963455 KodePos 16411.

kan kepada si pemegang meski telah membayar denda. Bahkan si pemegang paspor harus melewati tahap pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun lain halnya di kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, di instansi ini proses pembuatan paspor sangat gampang, yang penting si pemohon bersedia membayar mahal, meski paspor si pemohon bermasalah. Disini tak perlu pakai berita acara pemeriksaan (BAP) segala paspor pasti jadi. Maka, belakangan ini cukup banyak pemohon yang paspornya bermasalah mereka mengajukan permohonan membuat paspor di Kantor Imigrasi Belakang Padang. Seperti paspor yang diterbitkan kantor Imigrasi Belakang Padang kepada pemohon Tri Andriana, tempat dan tanggal lahir Kwangko, 04 Juli 1980, nomor paspor B 4835131 dengan masa berlaku paspor hingga tahun 2021. Menurut petugas imigrasi Belakang Padang, paspor lama milik Tri Andriana ini tidak bisa dipergunakan lagi meski masa berlakunya masih lama hingga tahun 2021. Alasan paspor tersebut tidak bisa dipergunakan karena di paspor itu terdapat menggunakan cop palsu. Agar yang bersangkutan bisa kembali keluar masuk bepergian ke Malaysia, petugas imigrasi menyarankan yang bersangkutan membuat permohonan paspor. Saran petugas Imigrasi itupun dituruti oleh Tri

Andriana yang penting ia bisa pergi bekerja ke Malaysia. Ketika dalam proses pembuatan paspor baru, petugas Imigrasi tidak lagi melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Tri Andriana. Padahal paspor yang digunakan bepergian keluar masuk Malaysia oleh Tri Andriana terdapat cop palsu. Namun petugas Imigrasi Belakang Padang langsung menerbitkan kembali paspor baru untuk yang bersangkutan dengan nomor C4938763 diterbitkan tanggal 08 Nopember 2019 dengan masa berlaku paspor sampai 08 Nopember 2024. Informasi yang diterima media ini dari sumber di Imigrasi Belakang Padang, bisa secara instan terbitnya paspor baru Tri Andriana, karena disebut-sebut yang bersangkutan membayar puluhan jutaan rupiah kepada oknum petugas Imigrasi berinisial DD.”Banyak pemohon yang paspornya bermasalah mengurus paspor dengan oknum DD, oknum DD ini menjabat sebagai Kasi TU disana,”kata sumber Koran ini yang minta tidak ditulis namanya dalam berita ini. Kepala Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Muhammad Fahrozi, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (16/11/2019) mengaku belum tahu sampai sejauh mana kebenarannya kasus tersebut.”Saya saat ini sedang berada di Jakarta, jadi saya belum tahu sampai sejauh mana datanya. Tapi sejak kepemimpinan saya semua pegawai Imigrasi Belakang Padang sering saya

DOKUMEN paspor lama

DOKUMEN paspor baru

berikan briefing jadi tidak ada permainan seperti itu lagi disana,”kata Fahrozi. Dikatakan Fahrozi, pihaknya terus melakukan pembenahan terutama mem-

berikan pelayanan paspor kepada masyarakat.”Saya ini pejabat dari pusat di tempatkan di Imigrasi Belakang Padang, jadi saya harus bisa mmengamankan kebijakan

BPOM Kepri Kembali Gerebek Ruko Berisi Kosmetik Ilegal BATAM, RAKYAT MEDIABadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri segel ruko di Komplek Pasar Mitra Raya 2, karena terdapat ratusan item kosmetik ilegal, Sabtu (9/11/2019) lalu. Penyegelan itu berawal dari laporan salah seorang warga yang melaporkan adanya kegiatan mencurigakan di salah satu Ruko Blok B Nomor 10 di Komplek Mitra Raya 2. Setelah mendapat laporan tersebut, Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan bersama Tim langsung menuju lokasi yang diinformasikan.”Pas kami kesana, disana ternyata menjual aksesoris. Tapi kami periksa lagi dan ada kami temukan barang ilegal tersebut, tapi sedikit,” kata Yosef, Kamis (14/11/2019). Ia mengungkapkan, pencarian tidak hanya sampai di sana. Di sana mereka juga menemukan catatan-catatan penjualan serta ada salah satu

GUDANG obang illegal yang digerebek BPOM di Mitra Raya

ruko yang masih terkunci. ”Pas ditanya, mereka tidak tau itu punya siapa. Bilangnya itu kos-kosan, tapi kami nggak percaya. Tim sempat mencoba mencari tukang kunci, tapi nggak jadi,” ujarnya. Lalu paginya pada, Jumat (8/11/2019), dia kembali lagi ke ruko tersebut, karyawannya tidak ada di sana lagi dan pas dihubungi tidak ada yang aktif. Akhirnya BPOM melakukan upaya paksa dibantu sekuriti dan pihak Kelurahan.”Kami

lakukan upaya paksa dan benar kami temukan di dalam itu, kosmetik yang sudah siap di paket, dan siap diperjual belikan,” tegasnya. Lanjutnya, saat ditemukan, ruko yang mempunyai tiga lantai itu berisikan kosmetik ilegal semua dan siap diperjual belikan. ”Total barang yang diamankan di ruko Mitra Raya 2 sebanyak 384 item dengan item sejumlah 172.362 pcs, dan nilai ekonomi Rp 2.585.430.000,” tegasnya. (rm/bn)

Satgassus Trisula Bakamla RI Amankan Kapal Bawa 1.050 Ball Rokok BATAM, RAKYAT MEDIA– Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI dengan didukung Kapal patroli Bakamla KN Bintang Laut-401 berhasil mengamankan sebuah Kapal Layar Motor (KLM) berbendera Indonesia yang memuat rokok bermerk U2 sebanyak 1.050 ball/dos di perairan Kepulauan Riau pada posisi 01° 32 4713 U – 104° 51 2493 T beberapa hari lalu. Dikutip dari laman tni.mil.-

id pada Kamis (14/11/2019) Pada saat ditangkap KLM diketahui bernama KM Karya Sampurna, tertangkap tangan melakukan STS (Ship to Ship) dengan 3 kapal HSC (High Speed Craft). Namun saat akan diperiksa 3 kapal HSC melarikan diri dengan kecepatan penuh. KM Karya Sampurna berbobot 82 GT, saat dilakukan pemeriksaan kapal tidak dilengkapi dokumen muatan (manifest dan dokumen ek-

spor/import) dan bongkar muat barang tidak sesuai dengan dokumen pelayaran HSC. Dari keterangan Nakhoda, KM. Karya Sampurna, Abdullah Amin Taraga, dari muatan 1050 ball/dos, telah dibongkar sebanyak 700 ball dan sisa rokok merk U2 di kapal kurang lebih 300 ball/dos. Diketahui sebelum diperiksa dan ditangkap, kapal berlayar dari Batam dan lego jangkar di posisi 01°32,3003 U – 104°51 2493 T. (rm/wk)

pimpinan begitu pesan dari Direktur saya. Walau demikian, kalau saya besok pulang ke Batam, hari Senin kita ketemu di kantor saya,”ujarnya Fahrozi.(rm/mawardi)

Satpolairud Bagikan Sembako Pada Masyarakat Pulau Buluh BATAM, RAKYAT MEDIA-Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Barelang membagikan 50 pcs life jacket dan 100 paket sembako kepada masyarakat dan nelayan di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Pembagian dilakukan di atas laut saat nelayan dan masyarakat Pulau Bukuh sedang melakukan aktivitas melaut, baik menangkap ikan ataupun yang sedang berlayar ke pulau lain.”Semoga jaya selalu Polri. Kami nelayan pulau Buluh akan mendukung penuh kinerja Polri khususnya Polairud dan Polsek Batuaji. Semoga semakin jaya kita semua,” ujar ketua RT 09/RW 03 Pulau Buluh, Mastura. Kamis (14/ 11/2019). Kata dia, masyarakat berharap pihak kepolisian lebih rutin mengawasi lingkungan tempat tinggal dan mata pencarian mereka. Sehingga, terhindar dari gangguan-gangguan yang menghambat aktivitas mereka. ”Selama ini memang cukup baik pengawasan tapi sebagai masyarakat kami tetap berharap agar lebih maksimal lagi,” ujar Nasir warga Pulau Buluh. Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP Syamsurizal, mengatakan, pihaknya bersama jajaran polsek Batuaji akan lebih maksimal melakukan patroli atau penindakan terhadap pelanggar hukum untuk tetap menjamin keamanan masyarakat di pulau-pulau sekitar Kota Batam. Ia juga berpesan agar masyarakat dan nelayan menjaga situasi lingkungan yang kondusif dan selalu menggunakan jaket pelampung saat berlayar. ”Aktivitas kita di sini umumnya di laut. Jangan anggap sepele dengan alat pengamanan,” ujarnya. Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, juga berharap semua lapisan masyarakat di pulau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif. Serta mengutamakan keselamatan berlayar saat melakukan aktivitas apapun di laut.(rm/bp).


MERANTI - BENGKALIS Website: www.rakyatmediapers.co.id

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

4

Bupati Meranti Berharap Peserta Bimtek Dapat Pengetahuan dan Informasi SELATPANJANG, RAKYAT MEDIA-Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penyusunan LKPD Tahun 2019 Dilingkungan Pemkab Meranti, kegiatan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada ASN dilingkungan Pemkab Meranti tentang penyusunan laporan keuangan secara valid sesuai regulasi itu, dipusatkan di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kamis (14/11/2019). Turut dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H. Yulian Norwis SE MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bambang Supriyanto SE MM, Narasumber Pimpinan Raja Sakti Telematika Benny Chandra, Tim Penyusun PP 12/2019 dan Ranpermendagri Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, peserta yang terdiri dari bendahara, PPTK dan tenaga akuntansi perwakilan OPD se-Kabupaten Meranti. Seperti disampaikan oleh Narasumber Benny Chandra, kegiatan

ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan informasi kepada peserta tentang bagaimana menyusun laporan keuangan dengan menggunakan sistem secara valid sesuai dengan regulasi. Menyikapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan karena dinilai sangat penting dan strategis untuk memberikan penyegaran kepada para PPK, bendahara, tenaga akuntansi, untuk bisa melakukan upgrading dan updating semua informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar. “Saya mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama selama ini dengan diraihnya Opini WTP dari BPK RI selama 7 tahun berturut-turut, semoga dengan Bimtek ini semua peserta dapat menambah pengetahuan dan informasi agar penerapan regulasi baru dalam pelaporan keuangan tidak menghalangi kinerja kita dimasa depan,” ucap Bupati Irwan.

Dihadapan seluruh peserta insan Akuntansi dilingkungan Pemkab Meranti, Bupati Irwan sangat yakin SDM Meranti mampu mengatasi segala permasalahan terkait pelaporan keuangan termasuk juga dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan yang terus berkembang dari tahun-ketahun. “Dan ini jangan menjadi suatu yang harus dikawatirkan dan saya yakin dan percaya dengan kemampuan SDM yang handal Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dapat disajikan lebih baik lagi kedepan,” pungkas bupati. Menurut bupati, untuk menyusun pelaporan keuangan yang baik ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipahami dengan baik seperti penyusunan RKA, memahami standar harga barang, penyusunan DPA dan lainnya. ”Jadi jika dokumen ini sudah dikuasai cara membuatnya jangan takut diperiksa oleh siapapun termasuk BPK dan jangan kawatir menjalankannya akan menjadi masalah karena isi sudah dikuasai,” jelasnya.(rm/ril)

BUPATI Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si

Komisi II DPRD Meranti Gelar Raker Bersama BPPRD WAKIL Bupati Meranti Said Hasyim ketika melantik 49 Kades di Meranti

Kades Kepau Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Money Politics SELATPANJANG, RAKYAT MEDIA-Kepala Desa (Kades) Kepau, Acat yang baru saja dilantik pada 15 Oktober 2019 lalu, dilaporkan atas dugaan praktik money politics (politik uang) pada saat sebelum dilakukan pemungutan suara pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 26 Agustus lalu. Laporan ini berdasarkan setelah adanya temuan di lapangan, dimana terlapor diduga telah membagikan kayu olahan hasil pembalakan liar kepada beberapa orang warga agar memilih dirinya.”Kita tidak mempermasalahkan hasil Pilkadesnya, bahkan kita sudah menandatangani surat keputusan hasil pleno. Yang kita permasalahkan adalah adanya dugaan money politik yang dilakukan dengan membagikan kayu kepada masyarakat sehingga itu mempengaruhi hasil Pilkades. Dan itu kita ketahui satu hari setelah pemungutan suara,” kata pelapor, Amat alias Cung Lai, salah satu lawan politiknya. Dikatakannya, kasus tersebut sudah dilaporkan dengan menyurati Panitia pengawas Kecamatan (PPK) Tebingtinggi Timur pada 29 Agustus 2019 lalu. Laporan itupun didukung oleh tiga orang calon kepala desa lainnya yang juga mengikuti kontesasi Pilkades. Setelah ditanggapi, Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Tebingtinggi Timur mengatakan jika laporan tersebut bukan menjadi kewenangan mereka, karena tim pengawas kecamatan hanya mengawasi proses tahapan selama Pilkades berlangsung, bukan temuan yang sifatnya kejahatan pidana. Terhadap laporan tersebut, tim pengawas kecamatan Tebingtinggi Timur mengarahkan untuk menempuh jalur lain atau berkonsultasi langsung ke Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti.”Setelah diarahkan untuk berkonsultasi dengan panitia ditingkat kabupaten, maka kami pun kembali melayangkan surat dengan tembusan kepada kepala PMD,” kata Amat. Dikatakan, setelah menyurati panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten dan menunggu selama hampir satu bulan, dia pun mendapat surat balasan yang berisi jika laporan itu ditolak. Dimana setelah dilakukannya rapat bersama pada 23 September, pengajuan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat formil dan bertentangan dengan kewenangan panitia tingkat kabupaten.”Surat yang ditandatangani asisten 1 sebagai ketua panitia menyatakan jika laporan kami tidak diterima, ketika kami melakukan koordinasi mereka mengarahkan kami untuk menempuh jalur hukum yakni dengan melaporkannya ke kepolisian,” ujarnya.(rm/zaini)

SELATPANJANG, RAKYAT MEDIA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti, Senin (11/11/2019). Pertemuan bertujuan untuk melihat sejauh mana realisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat berlangsung di ruang Komisi II, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Taufiek SMn. Dihadiri Sekretaris Komisi II Tengku M Nasir, Anggota Komisi II Pandumaan Siregar SP, H Hatta dan Dedi Yuhara Lubis. Serta turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti sekaligus Koordinator Komisi II Iskandar Budiman. Sementara dari BPPRD Kepulauan Meranti, hadir Sekretaris Firman Edi didampingi beberapa Ke-

pala Bidang (Kabid) dan staf. Ditemui usai rapat, Taufiek mengatakan bahwa raker tersebut diadakan dalam rangka melihat sejauh mana realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah pada Tahun 2019. Selain itu, raker juga dimaksud untuk melihat sejauh mana progres dan realisasi program dan kegiatan pada APBD Perubahan tahun 2019 dan proyeksi program dan kegiatan pada RAPBD tahun 2020.”Kita mau setelah disahkannya revisi perda pajak yang baru, realisasi pajak dan retribusi daerah akan semakin meningkat,” ujarnya. Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Dedi Yuhara Lubis, mengharapkan kerjasama dan koordinasi OPD penyumbang retribusi daerah agar lebih ditingkatkan.”Kami lihat penerimaan pajak dan retribusi dari beberapa OPD belum maksimal, kedepan kita harapkan lebih maksimal karena akan

KOMISI II DPRD Kepulauan Meranti gelar raker bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

berpengaruh pada penerimaan daerah secara keseluruhan,” ungkapnya. Untuk diketahui, raker Komisi II DPRD Kepulauan Meranti ini merupakan raker perdana pasca dilantik dan tersusun alat kelengkapan DPRD yang baru. Raker yang juga

diisi dengan perkenalan anggota Komisi II yang baru ini berjalan dengan baik dan lancar. Dan direncanakan, raker akan dilakukan secara berkala dengan OPD mitra Komisi II DPRD Kepulauan Meranti. (rm/ril)

Usulan UMK Meranti 2020 Naik Jadi Rp2.983.926,39 SELATPANJANG, RAKYAT MEDIA-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti tahun 2020 naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besarannya yaitu, Rp2.983.926,39 atau bertambah sebesar Rp113.623.205 dari UMK sebelumnya yakni sebesar Rp2.749.909,12. UMK Kepulauan Meranti tahun 2020 itu sudah diusulkan pada 5 November 2019 dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2020 mendatang. ”Pengesahan UMK nya belum. Ini baru usulan saja. Setelah kita rapat yang terakhir ini, baru akan kita akan sahkan, untuk UMK kita di tahun 2020,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Drs Asroruddin, Selasa (5/11/2019). Ia mengatakan kenaikan UMK sudah berdasarkan hasil keputusan bersama dengan pengupahan dan

menunggu persetujuan Gubernur Riau untuk pengesahannya. ”Angka tersebut juga sudah melalui kesepakatan sidang dewan pengupahan antara serikat pekerja dengan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo),” ujarnya Dalam sidang ini sempat terjadi tarik ulur, dimana Apindo meminta nilai UMK disamakan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun belum diakomodir. Sementara itu, Kepala bidang tenaga kerja, Syarifuddin Ykai mengatakan penetapan UMK ini tetap berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan edaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Dimana inflasi nasional sebesar 3,39 % dan pertumbuhan ekonomi

nasional sebesar 5,12 %. Kepala Bidang tenaga kerja itu menambahkan setelah dirumuskan UMK itu diajukan kembali untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) dan baru ditetapkan setelah menjadi peraturan bupati (Perbup). “Keputusan untuk mengusulkan besaran UMK 2020 dengan mengikuti PP 78/2015 tentang pengupahan tak bisa dielakkan. Pasalnya, pemerintah daerah sudah semestinya mengikuti keputusan pemerintah pusat dan ini juga tetap melibatkan dewan pen-

gupahan dan asosiasi,” kata Syarifuddin. Meskipun UMK selalu berubah yang ditetapkan setiap tahunnya, namun masih bersifat seremonial belaka. Karena masih banyak tenaga kerja yang mendapatkan upah jauh di bawah yang ditetapkan, sama seperti dengan tahun- tahun sebelumnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis, mengatakan seharusnya ini menjadi perhatian bersama, karena penetapan UMK sudah ter-

tuang didalam kesepakatan yang dibuat bersama asosiasi serikat pekerja dan Apindo serta pihak lainnya. Untuk itu dia mengharapkan para pengusaha bisa menerapkan upah baru bagi karyawannya. “Setelah UMK ditentukan oleh provinsi, perusahaan sudah wajib membayar karyawan dengan upah baru. Karena dengan berlakunya PP 78, seluruh perusahaan mengerti akan adanya sanksi jika peraturan tidak ditaati,” ujarnya. Menurutnya penetapan UMK tersebut bertujuan agar tenaga kerja mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Sehingga tidak “dizalimi” oleh pemilik perusahaan. Selain itu lanjutnya, pemerintah daerah harus tegas untuk besaran upah buruh yang harus diberikan. Pihaknya ingin aturan UMK itu diterapkan secara merata, dengan demikian kesejahteraan para buruh juga bisa lebih baik.(rm/ril)


CMYK

5

GALERI FOTO

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

BUPATI Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi bersalaman dengan MenPAN RB, Tjahjo Kumolo

BUPATI Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi bersalaman dengan MenPAN RB, Tjahjo Kumolo

Bupati Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi

Menerima Penghargaan yang Diserahkan MenPAN RB

RSUD Muhammad Sani meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) untuk pelayanan publik kategori sangat baik tahun 2019. Bupati Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi menerima langsung penghargaan yang diserahkan MenPAN RB, Tjahjo Kumolo, Kamis (7/11) di Batam. RSUD Muhammad Sani merupakan satu satunya OPD di Kabupaten Karimun yang masuk kategori A/A Role model penyelenggaraa pelayan publik dengan predikat sangat baik. “Upaya yang terus kita lakukan dalam memperbaiki pelayanan publik, khususnya RSUD Muhammad Sani, akhirnya berbuah manis dengan mendapat penilaian sangat baik oleh KemenPAN RB,” ujar Bupati Aunur Rafiq didampingi Dirut RSUD Muhammad Sani, Zulhadi. Keberhasilan ini, lanjut Bupati, tidak terlepas dari peran seluruh staf dan manajemen RSUD dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. “Prestasi yang sudah diraih, patut dipertahankan, dan terus ditingkatkan,” harap Bupati. Sementara MenPAN RB, Tjahjo Kumolo menyebutkan, penyerahkan hasil evaluasi terhadap unit pelayanan publik di daerah dan instansi pusat diberikan setiap tahun. Salah satu tujuan evaluasi itu adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan tidak terjebak dalam alur birokrasi yang

panjang. Dengan alur birokrasi yang mudah dalam pelayanan, masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Harapan presiden, reformasi birokrasi harus dipercepat. Itu juga bisa mempercepat proses investasi dan mampu meningkatkan ekonomi,” ujar MenPAN RB, Tjahjo Kumolo. Disampaikan Tjahjo Kumolo, kepala daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi, dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima. Disisi lain, reformasi birokrasi itu tentu harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik. Diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). “Kami berharap, penghargaan dari Kementerian PANRB untuk unit pelayanan tersebut bisa merangsang perbaikan layanan bagi pemerintah daerah lainnya,” tegasnya.

BUPATI Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi berfoto bersama

BUPATI Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi bersalaman dengan MenPAN RB, Tjahjo Kumolo

BUPATI Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi berfoto bersama

BUPATI Karimun, DR H Aunur Rafiq SSos MSi berfoto bersama


TASIK MALAYA

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

6

NU Kabupaten Tasik Dukung Penegakan Supremasi Hukum TASIKMALAYA, RAKYAT MEDIA-Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya Atam Rustam didampingi sejumlah pengurus melakukan pertemuan dengan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya di kantor PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (11/11/2019). Dalam pertemuan itu, PC NU menegaskan mendukung penuh langkah kejaksaan negeri dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya. Seusai pertemuan, Atam menuturkan dorongan moral ini dilontarkan PC NU lantaran adanya embusan isu adanya kelompok tertentu yang ingin menjegal upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya. “Mendorong kepada kejaksaan untuk menegakan hukum dengan sebenarbenarnya, selurus-lurusnya terutama dalam pemberantasan korupsi. Kami terdorong karena adanya isu sekelompok orang yang ingin menghalangi pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Atam, Senin (11/11/2019) pecan lalu. Selain itu, kata Atam, pihaknya juga

KETUA PC NU Kabupaten Tasikmalaya Atam Rustam

menginginkan adanya pembersihkan internal kejaksaan dari oknum-oknum yang mencoba bermain-main dengan hukum. Selain itu, Atam berharap kepada kejaksaan agar melakukan pembinaan disamping tugas pokoknya untuk melakukan penindakan. “Artinya pembinaan juga dilakukan sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, terutama di pemerintahan desa yang rawan terjadinya kesalahan karena berbagai faktor,” paparnya. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Yayat menuturkan, pihaknya sangat berterima kasih atas dorongan moral dari PC NU Kabupaten Tasikmalaya dalam hal pemberantasan korupsi. Pihaknya juga akan melakukan upaya pembinaan disamping penindakan yang menjadi tugas utama. “Alhamdulilah, kami menyambut baik dorongan dari PC NU itu. Kami akan berupaya semaksimal mungkin bekerja, dan tentunya upaya pencegahan yang kami kedepankan disamping juga upaya penindakan,” ucapnya.(rm/atc).

Bupati Tasikmalaya Hadiri Acara Pengukuhan Alih Tugas Guru TASIKMALAYA, RAKYAT MEDIA-Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Penyerahan Petikan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tentang Pengukuhan/Alih Tugas Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk wilayah Kecamatan Ciawi, Cisayong, Jamanis, Kadipaten, Pagerageung, Rajapolah, Sukaresik dan Sukahening yang bertempat di Pondok Pesantren Darussalam Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah, Sabtu (16/11/2019). Bupati Ade Sugianto mengajak para tenaga pendidik untuk dapat memajukan pendidikan di Kab. Tasikmalaya. ”Dalam sepuluh tahun kedepan, Indonesia akan mengalami bonus demografi yang luar biasa. Artinya

BUPATI Tasikmalaya Ade Sugianto

jumlah penduduk usia produktif akan lebih banyak dibandingkan usia non produktif. Untuk itu, pengembangan sumber daya manusia mut-

lak diperlukan. Di tangan Bapak dan Ibu gurulah generasi-genarasi muda Kab. Tasikmalaya. Mari kita bersama - sama gotong royong memaju-

kan SDM di Kab. Tasikmalaya melalui pendidikan,” tegasnya dihadapan ratusan guru yang hadir. Petikan Keputusan Kepala BKPSDM diserahkan kepada 1440 guru dari 249 sekolah yang secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Tasikmalaya kepada 5 orang yang terdiri dari 3 orang perwakilan tenaga guru PNS dan 2 orang non PNS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tasikmalaya, Kepala Bidang TK SD SMP dan para Kepala UPTD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tasikmalaya, Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah, para Kepala Sekolah, para Guru, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.(rm/panca/ril)

Pemkab Tasikmalaya Terima Aset Techno Park Tasikmalaya SINGAPARNA, RAKYAT MEDIA-Asisten Pemerintah Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Heri Bimantoro Ruslan mewakili Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menerima Aset Techno Park Tasikmalaya dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diserahkan kepada Pemda Kab. Tasikmalaya, bertempat di PLUT Tasikmalaya, Kampung Tagog Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kamis (14/11/2019). Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Drs. Heri Sogiri, M.M., Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Dr. Atit Kanti, Deputi Jasa Ilmiah LIPI Dr. Mego Pinandito, M.Eng., unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. Tasikmalaya echnopark dibangun di dua wilayah di Tasikmalaya, yakni di kecamatan Pagerageung dan kecamatan Kadipaten. Di Pagerageung pemda telah menyediakan 3,5 hektar lahan yang akan menjadi pusat technopark Tasik-

ASISTEN Pemerintah Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Heri Bimantoro Ruslan

malaya. Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Heri Bimantoro menyampaikan Kehadiran Techno Park di kabupaten Tasikmalaya telah memberikan kontribusi yang sangat berarti. Melalui kegiatan ini

telah terjadi transfer teknologi dari para ahli LIPI kepada para petani yang terlibat dalam kegiatan technopark. Dalam kurun waktu lima tahun sejak berdirinya techno park ini para petani telah mampu membudidayakan, memproduksi, ko-

moditas yang dikelola bahkan sampai pemasarannya. Setelah diserahkannya pengelolaan technopark beserta seluruh asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Pemkab berencana akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah dirintis oleh LIPI. Bahkan techno park ini akan dijadikan wahana pembelajaran bagi petani khususnya dan masyarakat pada umumnya, mulai budidaya sampai dengan pemasaran. Bupati berharap keberadaan technopark ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Atit Kanti selaku Kepala Pusat Penelitian Biologi menjelaskan bahwa pembangunan technopark selain sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, Technopark juga dapat menjadi tempat pelatihan dan kawasan percontohan produk unggul berbasis bioresources daerah, sehingga daerah lain bisa meniru konsep tersebut untuk meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis iptek, pungkasnya.(rm/panca/infokom)

Pemkab Tasikmalaya Prioritaskan Pembangunan Bidang Kesehatan dan Pendidikan

BUPATI Tasikmalaya Ade Sugianto

TASIKMALAYA, RAKYAT MEDIA-Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tasikmalaya Hj. Ai Diantani Sugianto, menghadiri milangkala ke-1 Pataka Raksa Bumi Desa Bantarkalong Kecamatan Cipatujah, Sabtu (09/11/2019). Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Bimantoro, Kepala BKPSDM, perwakilan SKPD dan unsur Muspika. Kehadiran Bupati Ade Sugianto disambut antusias warga Bantarkalong dengan

penampilan seni sunda pimpinan Sohayun. Dalam sambutannya, Ade Sugianto menyampaikan rasa syukur dan bangga atas upaya warga Bantarkalong dalam melestarikan seni budaya daerah dengan menjunjung tinggi kearifan lokal. Bupati berharap milangkala Pataka Raksa Bumi, ke depannya lebih meriah lagi. Menurut Ade Sugianto, saat ini pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya berfokus pada kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Bupati mohon

dukungan dari seluruh masyarakat demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Usai memberikan sambutan, Bupati melepas para peserta karnaval. Sementara, pupuhu pemangku adat Drs. Dedi Abdullah, M.M.Pd. menyampaikan uraian singkat mengenai Pataka Raksa Bumi Bantarkalong dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati yang telah memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan acara milangkala tersebut. (rm/ panca)

ASISTEN Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Bimantoro Ruslan, S.H., M.M

Workshop dan Rembug Stuting Tingkat Kabupaten Tasikmalaya TASIKMALAYA, RAKYAT MEDIA-Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Bimantoro Ruslan, S.H., M.M, membuka acara Workshop dan Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, dengan tema Rembug aksi percepatan Penurunan Stunting bertempat di Op Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin 11/11/2019. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dr. Faisal Soeparianto, M.Si dan para tamu undangan lainnya. Heri Bimantoro mengatakan Perhatian pemerintah memprioritaskan pada pembangunan sumber daya manusia dan kegiatan workshop tersebut menjadi proses awal menjalin hubungan antar pemerintah, kecamatan, puskemas dan unsur terkait untuk Kabupaten Tasikmalaya sehat. Dalam kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan materi dari DR. dr. Tb Rachmat Sentika SpA. MARS dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Dadan Hamdani, S.KM.(rm/ril).

Percepatan Akses Keuangan Daerah

Dapat Membantu Penurunan Kemiskinan TASIKMALAYA, RAKYAT MEDIA-Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya H. Heri Bimantoro Ruslan, S.H., M.M mewakili Bupati Tasikmalaya membuka acara sosialisasi percepatan akses keuangan di daerah Kab. Tasikmalaya tahun anggaran 2019, bertempat di Opp Room Setda Kab.Tasikmalaya, Rabu (13/11/2019). Tujuan sosialisasi ini salah satunya yaitu mendorong ketersediaan akses keuangan seluas luasnya bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. D1alam sambutan Bupati Tasikmalaya yang dibacakan Heri, Bupati berharap dengan percepatan akses keuangan daerah dapat membantu mempercepat kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya. Pada sosialisasi ini Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Tasikmalaya bertindak sebagai moderator dan narasumber Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kab. Tasikmalaya, BRI Life dan Pegadaian Syariah. Hadir dalam sosialisasi ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Tasikmalaya, Perwakilan Camat se-Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan Asosiasi Perangkat Desa (APDESI) Kab. Tasikmalaya, dan stakeholder undangan lainnya.(rm/kominfo)


CMYK

7

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

BATAM METROPOLIS

Website: www.rakyatmediapers.co.id

AB Pejabat Batam Miliki Sejumlah Rumah dan Mobil Mewah BATAM, RAKYAT MEDIA-Saat ini ada sejumlah pejabat di pemko Batam yang menjadi sorotan public, salah satunya adalah oknum pejabat berinisial AB. Meski jabatannya tidak terlalu besar, hanya pejabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam. Tapi jangan ditanya soal harta kekayaannya, mungkin anda akan heran dan bingung dari mana diperoleh harta tersebut. Sementara gaji seorang PNS sitingkat Kepala Bagian sudah ditentukan. Informasi diperoleh Koran Rakyat Media, disebut-sebut AB memiliki harta sejumlah rumah dan mobil mewah. Salah satu rumah mewah yang dimilikinya terletak di Kompleks Perumahan Kavling Kampung Lama, Bengkong Sadai, Batam. “Rumah tersebut milik AB, baru dibangun sekitar dua tahun lalu, diperkirakan nilai rumah itu sekitar Rp 3 miliar, belum lagi sejumlah mobil mewah,” ungkap masyarakat sekitar rumah tersebut kepada media ini. Menurut warga sekitar, men-

gaku jika kehidupan AB dan keluarganya sangat tertutup. “Keluarga sangat tertutup. AB juga jarang bersilahturahim dengan warga sekitar, bahkan ke Masjid saja boleh dikatakan tidak pernah, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat dari mana,” ujar salah seorang tetangganya. Sumber media ini di internal Pemko Batam mengungkap, sejak AB menjabat kepala Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Kota Batam, kabarnya AB memiliki sejumlah rumah dan sejumlah mobil mewah.”Beliau itu kan Kepala Bagian Umum Pemko Batam, semua urusan jika ada acara baik konsumsi maupun berbagai keperluan itu urusan bagian umum, jadi disitu banyak permainan. Bahkan sampai urusan servis dan perbaikan mobil dinas itu urusan beliau, mungkin dari situ permainan untuk mendapatkan uang sampingan, selain gaji,”ungkap sumber yang minta tidak ditulis namanya dalam berita ini. Data yang diperoleh media ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan

Kepri atas laporan Keuangan Pemko Batam, ditemukan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat Daerah Sekda) Kota Batam tidak sesuai ketentuan Dimana pada tahun 2018, Pemerintah Kota Batam melaporkan realisasi anggaran sebesar Rp919.993.813.124,13 dengan realisasi sebesar Rp850.235.081.538,77 atau sebesar 92,42%. Dari realisasi tersebut sebesar Rp850.235.081.538, sebesar Rp1.499.392.817,00 merupakan anggaran pemeliharaan kenderaan dinas pada Sekretariat Daerah. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran yang cukup besar dikeluarkan Pemerintah Kota Batam setiap tahun tersebut bukan hanya untuk kepentingan pemeliharaan kenderaan dinas Pemko Batam saja. Tetapi temuan BPK ada tujuh kenderaan yang bukan milik Pemerintah Kota Batam, biaya pemeliharaannya mencapai ratusan juta dimasukan dalam anggaran biaya pemerintah Kota Batam. Ketujuh kenderaan tersebut tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang

(KIB) Pemko Batam. Kenderaan yang tidak tercatat dalam KIB adalah BP 2148 C, sedangkan enam unit kendaraan lainnya, selain tidak tercatat dalam KIB, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor(BPKB)

kendaraan tidak diketahui dimana keberadaannya. Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agus Bandri, sampai berita ini dimuat belum berhasil dikonfirmasi. Awak media ini beberapa

kali mencoba untuk konfirmasi terkait kabar tersebut selalu tidak berhasil karena yang bersangkutan selalu tidak berada ditempat. Demikian juga ketika dihubungi melalui ponselnya tidak aktif. (rm/jas)

Ditresnarkoba Polda Kepri Sekda Kota Batam : Ulama Sangat Memberi Musnahkan BB 1 Kg Sabu Kontribusi Pada Pemko Batam NONGSA, RAKYAT MEDIA–Ditresnarkoba Polda Kepri, Rabu (13/11/2019) musnahkan barang bukti (BB), satu kilogram sabu, hasil di penangkapan penyelundupan Narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Pemusnahan narkoba seludupan dari Malaysia tersebut, dengan cara dihancurkan pakai air panas lalu di buang ke dalam toilet. Pemusnahan barang haram ini disaksikan Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP S.O.M. Pardede, didampingi perwakilan dari BNN Provinsi Kepri, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno, perwakilan Itwasda Polda Kepri, LSM Granat dan pengacara. Dalam penjelasannya Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP S.O.M. Pardede mengatakan pemusnahan BB narkoba ini berdasarkan surat ketetapan sita Narkotika dari pihak Kejaksaan Negeri Batam nomor : SK -249/N.10.11/ Euh.1/10/2019, dan berita acara Labfor Polri Cabang Medan Nomor lab : 12067 /NNF/ 2019, tanggal 30 Oktober 2019. “Jumlah total barang bukti adalah 1.041 gram, pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (13/11) siang, dengan rincian BB dan sebagian yang disisihkan untuk uji Labor,” kata AKBP S.O.M. Pardede. Adapun sebagian BB yang disisihkan ucapnya, diantaranya seberat 32 gram untuk dikirimkan ke Laboratorium Polri Cabang di Kota

WADIR Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP S.O.M. Pardede

Medan. Sedangkan 30 gramnya lagi, ucap AKBP SOM, disisihkan untuk barang bukti di persidangan di pengadilan negeri Batam. ”Dengan demikian, BB yang kami musnahkan seberat 982 gram, dengan cara dileburkan ke dalam ember air panas. Kemudian kita buang ke dalam toilet, di Mapolda Kepri,” terangnya. Diterangkan Wadir Narkoba adapun kronologis penangkapan si tersangka adalah berawal dari laporan masyarakat, yang selanjutnya ditindak lanjuti tim Sudbditnarkoba, pada (20/10) pukul 16.40 WIB, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki Inisial MH dirumahnya. “Pelaku beralamat di Teluk Mata Ikan Sambau Kecamatan Nongsa Kota. Setelah melakukan penggeledahan badan serta rumah tersangka. Lalu, didapatkan sebungkus plastik berisikan kristal bening dan diduga narkoba jenis sabu,” papar SOM Pardede. Saat dilakukan Interoga-

si terhadap inisial MH, mengaku bahwa ianya diarahkan oleh Inisial A W (napi kasus narkotika yang ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang). “Dari MH diarahkan untuk membeli Speedboat beserta mesin nya untuk membawa narkotika dari Batam ke Tembilahan, dengan dua orang temannya berinisial WH dan AG (yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang),” terangnya. Untuk tersangka MH sendiri, kata AKBP SOM, dijanjikan upah oleh AW, sebesar Rp. 20 juta, untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke Tembilahan, menggunakan speedboat. “Tersangka dikenakan Pasal 114, Ayat (2) dan atau Pasal 112, ayat (2) jo Pasal 132, Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, dan atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat lima tahun,” pungkasnya.(rm/red).

Sekda Batam Lepas Tim BBDC Batam ke Pekanbaru BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin melepas tim Bahan Barelang Drum Corps (BBDC) ke Pekanbaru. Tim marching band kebanggaan warga Batam ini akan bertanding di Indonesia Marching Arts Championship (IMAC) di ibukota Provinsi Riau tersebut. Kejuaraan marching band ini akan digelar di Athletic Stadium, Jumat-Minggu (15-17/11). Namun tim BBDC Batam akan berangkat melalui pelabuhan Sekupang pada Rabu (13/11). Sementara pelepasan tim oleh Jefridin diadakan di Dataran Engku Putri, Selasa (12/11) malam usai latihan.

“Anak-anakku sekalian adalah duta Batam. Kegiatan ini diikuti peserta dari dalam dan luar negeri. Jadi harus jaga nama baik Kota Batam. Malah jika bisa, sampaikan keindahan dan keelokan kota kita yang sedang berbenah ini,” pesan Jefridin. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan kegiatan ini juga sekaligus seleksi untuk Asia Marching Arts-Indonesia Championship (AMA). “Ada delapan kompetisi yang digelar. Dan BBDC Batam mengikuti seluruh pertandingannya,” tutur Ardi selalu pembina BBDC. Kompetisi yang diadakan

yakni marching show world class dan military style, music sport, drumline battle, winds, percussion, dan colour guard. Total hadiah yang diperebutkan yaitu Rp600 juta.”Untuk kompetisi ini kita all out. Hampir 100 personel kita turunkan termasuk tim pendukung,” ujarnya. Doa dari masyarakat Batam sangat diharapkan untuk mendukung anak-anak marching band yang sedang berjuang membawa nama harum kota ini. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam mendukung keberangkatan tim BBDC ke kompetisi bergengsi tersebut. (rm/mc).

BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan ulama sangat memberikan kontribusi luar biasa kepada Pemerintah Kota Batam dalam mmembangun suatu daerah “ Kalau kita membangun suatu daerah itu tiga U harus kompak, yaitu ulama, umara dan umat. Jika ketiga itu sudah bersatu maka daerah itu akan sukses dan maju, dan bisa mengantarkan masyarakat sejahtera dunia dan akhirat,” kata Jefridin kepada wartawan, Rabu (13/11/2019) usai pembukaan acara HAB Kemenag ke 74 di halaman kantor Kemenag Kota Batam. Dikatakan Jefridin, saat ini di Batam para ulama sangat memberikan kontribusi yang luar biasa kepada Pemko Batam dan kemajuan Kota Batam. Salah satu contoh, kata dia, kontribusi ulama terhadap Pemko Batam adalah dalam pembaguna Masjid Sultan Masjid Sulthan Mahmud Riayat Syah di Batu Aji

beberapa waktu lalu. “Pembagunan masjid Sultan Masjid Sulthan Mahmud Riayat Syah itu ide awalnya memang dari pak Walikota, tapi konsep dan bentuknya itu adalah masukan dari ulama-ulama,” ungkap Jefridin. Jefridin menambahkan, Pemko Batam sangat membutuhkan masukan-masukan dari ulama. Semua masukan yang diberikan kepada pemko Batam disambut baik oleh umat yang ada di Batam, begitu juga dengan pembangunan infrastruktur. Kalau yang dilakukan Pemko Batam tidak didukung oleh ulama dan umat maka tidak akan bisa terlaksana dengan baik bagaimanapun canggihnya program yang akan dilakukan. Oleh karena itu Pemko Batam mengapresiasi rangkaian kegiatan HAB Kemenag Batam itu karena kegiatan yang akan diadakan itu merangkul semua agama yang ada di Batam. (rm/hadi sucipto).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam,

Jefridin

Kominfo Batam Latih Jurnalis Gunakan Bahasa Indonesia BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA- Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Rabu-Jumat (13-15/11) selenggarakan pelatihan menggunakan bahasa Indonesia bagi para Jurnalis Kota Batam. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Hotel Harmoni One Batam Centre. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Zuryetti Muzar mengatakan Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik bagi Humas, Kominfo, dan Media Massa ini sudah keempat kalinya mereka gelar. Sebelumnya juga sudah diadakan di kabupaten/kota lain di Kepri. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman bapak ibu semua tentang penggunaan bahasa Indonesia untuk diterapkan di medianya masing-masing,” kata Zuryetti, pada wartawan saat pembukaan pelatihan tersebut. Lebih lanjut Zuryetti

KEPALA Dinas Kominfo Kota Batam, Salim

menjelaskan, bahasa adalah alat untuk menyampaikan informasi. Agar informasi yang sampai ke masyarakat baik dan benar, maka perlu disampaikan dengan bahasa yang baik dan benar. Sehingga bahasa yang digunakan sesuai dengan konteks dan penggunaannya. Menurut Zuryetti, pemahaman penggunaan bahasa adalah alat untuk menyampaikan informasi. Agar informasi yang sampai penggunaan bahasa Indonesia, dan hal ini diatur dalam Undang-

undang nomor 24 tahun 2009. Serta diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia. “Amanat aturan ini di antaranya adalah perlunya pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Saat ini belum ada pemda di Kepri yang membuat,” ujarnya. Pelatihan ini menghadirkan pemateri antara lain Kepala Kantor Bahasa Kepri, penerjemah ahli Kantor Ba-

hasa Kepri, penyuluh dari Balai Bahasa Sumatra Utara, serta wartawan Tempo.”Kita menghadirkan jurnalis juga sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan ilmu dengan bapak ibu semua di sini terkait penggunaan bahasa Indonesia dalam jurnalistik,” sebutnya. Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan media massa punya fungsi strategis. Hasil kerja tangan jurnalis ini bisa menjadi penentu bangkit atau hancurnya suatu bangsa.”Seperti yang kita ketahui bersama, akibat pemberitaan atau informasi hoaks bisa menyebabkan bergoncangnya negara ini, mengganggu stabilitas negara. Tentu yang seperti ini harus mampu kita saring. Dan perlu secara arif menggunakan bahasa. Gunakan bahasa yang dapat membangkitkan persatuan bangsa,” pesan Salim.(rm/juliandi).


GALERI FOTO Website: www.rakyatmediapers.co.id

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

8

Rudi : Kegiatan Keagamaan Akan Dipusatkan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

GURU TPQ, mendengarkan arahan dari Walikota Batam, Muhammad Rudi

BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Bagian Kesra Setdako Batam menggelar silahturahmi dengan Guru BMGQ se- Kota Batam, Jumat (8/ 11) di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Pada kesempatan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa, kegiatan keagamaan akan di pusatkan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, dengan tujuan untuk memakmurkan Masjid, sehingga syiar Masjid Sultan gaungnya akan sampai hingga keluar Batam. Dalam pertemuan yang di gelar pada sore hari itu, turut dihadiri oleh hampir 4 ribu para Guru BMGQ, Imam Masjid dan Mubaligh. Dilanjutkan pada malam harinya dengan menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kota Batam, dengan menghadirkan Ustaz dari asal Sulsel, Das’ad Latif, S.Sos, S.Ag, M.Si, Ph.D. Sebelumnya, pada pagi hari, kegiatan orang nomor satu di Kota Batam itu ikut serta melaksanakan gotongroyong bersama pegawai di lingkungan Pemko Batam. Dikesempatan itu, Rudi juga turut serta bersama pegawai dalam membersihkan Ruangan Masjid yang akan digunakan untuk malam harinya dala peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan lain yang dihadiri Wali Kota yakni, menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke- 55 yang digelar di RSBK. Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke- 55 itu, Pemko Batam juga menggelar upacara yang pada Selasa (12/11) di Dataran Engku Putri. Bertindak sebagai Inspektur Upacara saat itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Adapun tema dalam diambil dalam HKN ke- 55 saat ini adalah “Generasi Sehat Indonesia Unggul”. (HP/Red)

WALIKOTA Muhammad Rudi memberi sambutan dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Batam di RSBK .

WALIKOTA Muhammad Rudi foto bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Embung Fatimah dan jajaran

BERSAMA Ketua Yayasan Keluarga Batam, Sri Soedarsono, Walikota Batam, Muhammad Rudi di acara Peringatan HKN di RSBK

WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi, memberikan pengarahan sebelum gotong royong di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah digelar

WAKIL Walikota Batam, Amsakar Achmad dan FKPD foto bersama ucai upacara Peringatan HKN di Dataran Engku Putri.

WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi foto bersama dengan guru TPQ, dalam acara silahturahmi di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

USTAZ Das'ad Latief memberikan tausiah diacara peringatan Maulid Nabi Tingkat Kota Batam di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi membersihkan lantai Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

WALIKOTA Batam Muhammad Rudi memberi sambutan diacara pertemuan Guru TPQ, Imam dan Mubaligh di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

WAKIL Walikota Batam, Amsakar Achmad menjadi inspektur upacara diperingatan Hari Kesehatan Nasional Ke-55.


CMYK

9

ACEH - LANGKAT

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

Kasus Korupsi Alat Peraga SDN Binjai “Ngendap” di Kejari Binjai LANGKAT, RAKYAT MEDIATerkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar (SD) se-kota Binjai Tahun 2011 bersumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu sebesar Rp 1,2 miliar yang melibatkan 11 Orang menjadi tersangka hingga kini masih ngendap di Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai. Meski penyidik Kejaksaan Negeri Binjai telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dan mentapkan ke 11 orang sebagai tersangka, yakani pada tahap pertama penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Ismail Ginting saat itu menjabat sebagai pelaksana harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai merangkap jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai. Dan saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai. Kemudian Bagus Bangun, Pejabat Pembuat Komitmen dan

seorang kontraktor Direktur CV Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara, telah dijadikan sebagai tersangka, sementara untuk tahap kedua penyidik Kejari Binjai pun menetapkan delapan orang tersangka lainya, seperti Juni Maruli selaku Ketua Panitia Pengadaan Lelang, Arapenta Bangun sebagai sekertaris dan Hendra Sihotang sebagai anggota . Dari Panitia Penerima Hasil Lelang selanjutnya penyidik Kejari Binjai juga menetakan Olivia Agustina, Erinal Nasution dan Rosmiani merupakan Aparatur Sipil Negara di Disdik Kota Binjai bersama Rahmat Soleh ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Ahmad Rizal ASN Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Binjai sebagai tersangka lainya. Sedangkan dalam kasus perkara tersebut, masa jabatan Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar secara resmi telah menahan tersangka Bagus Bangun sejak Tanggal 18 Feb-

ISMAIL Ginting tersangka kasus dugaan korupsi dan Kepala Kejaksaan Negri Binjai.

ruari 2019 lalu berdasarkan ketetapan Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan sesuai ýberkas perkara nomor : 3/Pid.SusTPK/2019/PN.Mdn. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Binjai mendakwa Bagus Bangun dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan

UU RI No 20/2001 tentýang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Bahkan pihak Kejaksaan Negri Binjai juga menahan Dodi Asmara selaku Direktur CV Aida Cahaya Lestari yang merupakan rekanan pelaksana pengadaan barang dan jasa yang selanjutnya dalam proses hukumnya pihak Kejari Binjai telah melimpahkan dua tersangka tersebut ke Peng-

adilan Negri (PN) Tipikor Medan dan telah di Vonis oleh Majelis Haki yang hingga kini kediua orang itu masih mendekam di sel tahanan LP Tanjung Gusta Medan dalam menjalani hukuman. Ironisnya, semasa Victor Antonius Saragih Sidabutar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negri Binjai, delapan Orang yakni Juni Maruli, Arapenta Bangun, Hendra Sihotang, Olivia Agustina, Erinal Nasution, Rosmiani, Rahmat Saleh dan Ahmad Rizal yang merupakan ASN di Pemko Binjai yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negri Binjai dalam kasus yang sama, dan hingga kini belum dilakukan penahanan yang terkesan kebal hukum. Dalam kasus perkara dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD se-kota Binjai Tahun 2011 yang melibatkan 11 Orang sebagai tersangka oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negri Binjai, terkesan adanya kejangalan dan tebang pilih dalam penegakan

hukum soal penyelesaian perkara atas dugaan tindak pidana korupsi. Padahal diyakini kalau pihak penyidik Kejaksaan Negri Binjai yang telah menetapkan 11 Orang sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat, namun dalam perkara tersebut pihak penyidik hanya mengorbankan 2 Orang tersangka yakni Bagus Bangun (PPK) dan Dodi Asmara Direktur CV Aida Cahaya Lestari, telah di Vonis hingga sampai saat ini masih dalam proses menjalani hukuman sesuai putusan Majelis Hakim Tipikor PN Medan. Dalam kasus perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Binjai Andri Ridwan yang baru menjabat ketika dikonfirmasi Media ini Kamis (14/11/2019) melalui Whatsapp (WA) mengaku belum mengetahui perkara tersebut dan akan berkoordinasi dengan jajaranya,kata Andri melalui pesan singkatnya. (rm/supriadi)

Wakil Bupati Aceh Tamiang Tinjau Tanggul Pekan Seruway

SEKRETARIS Daerah, Basyaruddin, SH

Sekda : Kebutuhan Infrastruktur Dasar Hiidup Layak Mesti Terwujut KUALA SIMPANG, RAKYAT MEDIA-Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Aceh Tamiang, melaksanakan Rapat Koordinasi Pokja Sanitasi - AMPL - PKP Kabupaten Aceh Tamiang, di Aula Bappeda, Rabu (13/11/19) pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Rianto Waris, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah, Basyaruddin, SH, serta diikuti oleh seluruh anggota Pokja yang berasal dari OPD terkait. Sekretaris Daerah Basyaruddin mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Aceh Tamiang yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur prasarana dan sarana layanan dasar serta pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana. “Maka dari itu, adapun program yang harus dilaksanakan oleh OPD yaitu program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan limbah, peningkatan sarana dan prasarana rumah sehat sederhana serta program-program OPD lainnya yang saling bersinergi, menguatkan pencapaian tujuan. Kebutuhan infrastruktur hidup dasar yang layak bagi masyarakat mesti terwujud,” ujar Sekda. Kepala Bappeda Rianto Waris mengatakan, agenda rapat kali ini adalah meningkatkan koordinasi pokja sanitasi, terkait perubahan struktur pokja serta membahas isuisu penting terkait pembangunan sanitasi, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian dan tindak lanjutnya. Dikatakan, adapun agenda nasional yang menjadi target pencapaian program yaitu 100-0-100 (untuk menciptakan 100% air minum terpenuhi, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi. Oleh karena itu, kewajiban Pemerintah Daerah dalam pencapaian SPM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sesuai dengan PP Nomor 02 Tahun 2018 tentang SPM yaitu pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari, penyediaan pelayanan pengelolaan air limbah domestik, penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni serta fasilitas penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Kabupaten. Dijelaskan pula, untuk strategi pencapaian melalui pembentukan Pokja yaitu Pokja Sanitasi, Pokja air minum dan penyehatan lingkungan (Pokja AMPL) dan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Namun agar efektif dan efisien, direncanakan dilakukan penggabungan 3 pokja tersebut dalam 1 (satu) pokja yaitu Pokja Perumahan, Pemukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS). Beliau menjelaskan bahwa Pokja PPAS merupakan salah satu upaya untuk menginformasikan target, kebijakan dan strategi nasional dan strategi daerah untuk membangun sektor air minum dan penyehatan lingkungan, sanitasi, perumahan dan kawasan pemukiman (PKP) dan perkotaan terutama terkait transisi dari target tujuan pembangunan Millennium Development Goals (MDGs) ke tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang saat ini dikenal dengan program 100-0-100.(rm/humas)

ACEHTAMIANG,RAKYAT MEDIA-Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST., melakukan peninjauan pengerjaan pemasangan paku bumi tanggul sungai Pekan Seruway sepanjang 75 meter. Pengerjaan tersebut sempat terhenti karena terdampak banjir luapan Sungai Tamiang. Peninjauan tanggul di Muka Sungai kuruk pada Kamis, (14/11/19), sekira pukul 16.15 WIB. Wabup Insyafuddin mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengerjaan tersebut dan mendengarkan keluhan masyarakat. Tiba di sana, Wabup disambut oleh Sek-

cam Seruway, Cakra Agie Winapati, Datok Penghulu dan sejumlah warga setempat. Warga yang berdialog bersama Wabup meminta supaya tanggul di sepanjang Pekan Seruway dan Muka Sei Kuruk dapat ditinggikan lagi dari ukuran saat ini. Hal tersebut untuk mencegah limpahan air sungai yang meluap masuk ke area permukiman karena tingginya curah hujan beberapa pekan terakhir. Sebagaimana diberitakan di beberapa media massa sebelumnya, warga di seputaran Pekan Seruway berinisiatif menahan air luapan Sungai Tamiang dengan benteng berbahan goni (karung

Kota Tanjung Pura Langkat Langganan Banjir

PERUMAHAN penduduk terkena langganan banjir.

TANJUNGPURA, RAKYAT MEDIA-Dari tahun ke tahun Kota Tanjung Purang, Kabupaten Langkat, tidak ada kemajuan. Jika musin penghujan kota tersebut menjadi langganan banjir. Tidak hanya perumahan penduduk yang terkena dampaknya. Namun Sebanyak sekolah dasar maupun sekolah menengah menjadi langganan banjir akibat hujan deras melanda kawasan itu. Informasi yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Langkat melalui staf Sugiono di Stabat, Selasa, menyebutkan genangan air mencapai ketinggian 30-50 centimeter di pemukiman warga. Seperti di Kelurahan Tanjungpura terdampak di Lingkungan 3 menggenangi

fasilitas umum berupa satu sekolah dasar. Selain itu di Lingkungan 7 menggenangi fasilitas umum berupa SMPN 2, Lingkungan 9 merendam 19 unit rumah warga, Lingkungan 10 merendam 30 unit rumah warga. Sementara untuk Lingkungan 11 rumah yang terendam 15 unit dan fasilitas umum berupa dua unit sekolah dasar juga terendam banjir. Untuk lingkungan 12 rumah yang terdampak banjir sebanyak 30 unit dan merendam juga satu unit sekolah dasar, sedangkan korban jiwa tidak ada. Upaya yang dilakukan dengan melakukan penyedotan melalui pompanisasi air sehingga air diharapkan akan semakin berkurang yang merendam kawasan itu.(rm/sofian)

–red) yang diisi pasir. Hal tersebut dilakukan untuk mengimbangi tinggi muka air yang melewati tinggi tanggul yang ada, sebagai bentuk antisipasi supaya air tidak masuk ke permukiman. Wabup meminta agar pihak kecamatan mendata titiktitik mana yang tanggulnya rusak. Kedepan, kata Wabup, tanggul yang rusak akan segera diperbaiki dan tanggul yang rendah ditambah tingginya, mengantisipasi debit air yang tinggi akibat musim penghujan. tujuannya agar air yang meluap tersebut tidak menggenangi jalan dan masuk kepemukiman warga.(rm/sof/ril).

WAKIL Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST.,

Wabup Aceh Tamiang Tinjau Banjir Luapan Sungai Tamiang KUALA SIMPANG, RAKYAT MEDIAWakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST., mengunjungi sejumlah lokasi banjir akibat luapan Sungai Tamiang, Rabu (13/11/19). Ini dilakukan untuk melihat langsung keadaan terkini lokasi terdampak, permukiman para korban, serta kondisi sarana & prasarana setempat. Bergerak sekira pukul 11.00 WIB pagi tadi, Wabup Insyafuddin yang turut didampingi Kabag Humas, Agusliayana Devita dan jajaran tiba pertama di Kampung Pantai Cempa, Bandar Pusaka. Di sana, Wabup disambut Camat Bandar Pusaka, Abdul Muthalib, Datok Penghulu dan masyarakat setempat. Jembatan gantung Pantai Cempa menjadi penghubung menuju Kampung Juar Kecamatan Sekerak. Karena fungsinya yang amat vital, Wabup selaku Wakil Kepala Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang secara khusus meminta camat dan jajaran dapat mengamati secara berkala kondisi jembatan tersebut. Meski banjir tampak surut, namun karena intensitas curah hujan masih tinggi, maka menjaga kewaspadaan menjadi keniscayaan bagi semuanya. Rute berikutnya peninjauan Wabup

Insyafuddin adalah Kampung Rongoh Kecamatan Tamiang Hulu. Bersama Camat M. Nur, Wabup meninjau langsung kondisi para warga masyarakat sembari memberikan semangat dan memperhatikan kondisi para korban banjir. Warga yang mengobrol bersama Wabup turut mengajukan permintaan, supaya Pemkab Aceh Tamiang menambah dan menaikkan tinggi badan jalan setempat, supaya tidak mudah tergenang bila curah hujan tinggi. Warga juga meminta Wabup memprogramkan pembuatan jalan tembus dari Kampung Alur Tani menuju Kecamatan Tenggulun. Ini untuk memudahkan akses warga beraktivitas sehari-hari. Menyikapi terjadinya banjir karena luapan Sungai Tamiang akibat intensitas curah hujan yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, instansi terkait dan para Camat bergerak cepat memberikan bantuan tanggap darurat bagi warga terdampak. Sampai dengan hari ini, Pemkab Aceh Tamiang masih terus melakukan penyaluran bantuan tanggap darurat ke beberapa titik terdampak banjir akibat luapan Sungai Tamiang tersebut.(rm/sof/ril).

WAKIL Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin


GALERI FOTO

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

10

KOMISI III DPRD Kepulauan Riau berfoto bersama

KOMISI III PELAJARI CARA PENGOLAHAN SAMPAH DI ITS SURABAYA KOMISI III DPRD Kepulauan Riau melaksanakan studi pengelolaan sampah di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Kamis (07/11/ 2019). Studi tersebut dilakukan karena permasalahan sampah yang ada di Kepulauan Riau yang terus menumpuk dan belum ada solusi pengelolaannya. Wakil Ketua Komisi III H.

Surya Sardi, S.T, M.M mengatakan permasalahan pengelolaan sampah memang kerap terjadi di kota-kota besar seperti di Kepulauan Riau khususnya Batam. Ia mengatakan saat ini sampah yang dihasilkan di Batam berkisar 600 sampai 800 ton per harinya. “Dengan jumlah sampah segitu dan proses pengolahan yang bisa dibilang masih tradis-

ional maka jumlah sampah di TPA akan terus menumpuk dan akhirnya tidak tertampung di TPA,” kata Surya Sardi. Anggota Komisi III H. Lis Darmansyah, S.H juga mengatakan kalau pengolahan sampah masih secara tradisional maka lama kelamaan tentu akan membutuhkan lahan baru untuk dijadikan TPA karena daya tam-

pung TPA yang lama tidak cukup lagi. “Sementara di daerah kepulauan seperti tempat kami ini sangat susah untuk mencari lahan apalagi untuk dijadikan sebaga tempat pembuangan akhir atau TPA,” kata Lis Darmansyah. Ia mengatakan bahwa kunjungan Komisi III ke ITS Surabaya ini bermaksud untuk mempelajari bagaimana cara pengolahan sam-

pah dengansistem zero waste sehingga bisa mengurangi jumlah tumpukan sampah di TPA. Menurutnya pengolahan sampah di Kepri ini memiliki potensi yang sangat luar biasa jika memang teknologi yang diterapkan sesuai. ITS sebagai salah lembaga pendidikan tinggi yang berpengalamaan dalam teknologi pengolahan sampah dianggap mampu

ANGGOTA Komisi III H. Lis Darmansyah, S.H saat berbincang-bincang

Wakil Ketua Komisi III H. Surya Sardi, S.T, M.M saat berbincang

SUASANA saat rapat

SUASANA saat rapat

SUASANA saat rapat

SUASANA saat rapat

mengolah sampah di Kepri. “Kita melihat ITS ini sudah berhasil mengolah sampah dengan teknologi modern di Surabaya,” terang Lis. Selain Surya Sardi dan Lis Darmansyah turut hadir dalam studi tersebut Raja Bachtiar, Suryani, Sahmadin Sinaga, Hadi Candra, Yudi Kurnain, Bakti Lubis, Nyanyang Haris Pratamura dan Irwansyah. (ist)


CMYK

11

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

GALERI FOTO Website: www.rakyatmediapers.co.id

WAKIL Bupati Bintan, Dalmasri Syam berfoto bersama

Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Sumpah Pemuda WAKIL Bupati Bintan Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Bintan yang di gelar di lapangan relief antam kijang, bintan timur, Senin (28/ 10) Pagi. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab) Bintan melaksanakan upacara peringatan Sumpah Pemuda di lapangan Relief Antam Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Senin (28/10) pagi. Upacara berlangsung meriah karena para pejabat hingga ASN Pemerintah Kabupaten Bintan menggunakan busana adat nasional. Wakil Bupati Bintan,

Dalmasri Syam bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan, peran pemuda saat ini sangat penting karena harus bisa menangkal berbagai hal yang negatif yang berlaku di dunia maya. Ia menyebut, hal yang negatif yang harus ditangkap misalkan narkoba, pornografi hingga sek bebas. Terlebih perkembangan teknologi yang cepat pada masa sekarang juga memiliki dampak negatif termasuk ke pemuda. Oleh karena itu, ia berharap peran serta dan komitmen serta keseriusan pemuda dalam hal menangkap hal yang negatif dengan ilmu pengetahuan. “Pemuda harus bisa menjadi

obor penerang masa depan bangsa,” katanya. Usai upacara acara dilanjutkan parade busana adat yang merupakan kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bintan. Kadispora Bintan Hasfi Handra mengatakan, upacara peringatan hari Sumpa Pemuda merupakan serangkaian dalam rangka peringatan Sumpah Pemuda. Ia menyebut acara diawali Temu Wicara Kepemudaan yang berlangsung di Gedung Dekranasda Kijang dan diakhiri parade busana adat. “Alhamdulillah acara berlangsung lancar,” pungkasnya. (ist)

WAKIL Bupati Bintan Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Bintan yang di gelar di lapangan relief antam kijang, bintan timur, Senin (28/10) Pagi.

PENGIBARAN sang merah putih

WAKIL Bupati Bintan, Dalmasri Syam berfoto bersama

SUASANA upacara hari Sumpah Pemuda

MEMAKAI Baju adat

MENGHENINGKAN cipta

PARA tamu Undangan

KOMANDAN upacara

PARA siswa-siswi ikut dalam upacara sumpah pemuda


TANJUNGPINANG

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

12

Koruptor Pelabuhan Dompak Dituntut 9,6 Tahun Penjara TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Terdakwa kasus koruptor pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak, Abdurrahim Kasim Djou dituntut 9 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (14/11/2019). Terdakwa juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. JPU Destia dalam tuntutannya menyatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindakan pidana korupsi. Perbuatan terdakwa melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. ”Menuntut terdakwa 9 tahun 6 bulan penjara,” kata JPU. Kasus kasus tersebut, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,6 miliar. Jika uang penganti tidak dibayar, maka harta bendanya disita untuk membayar uang pengganti. ”Jika tidak memiliki harta benda maka diganti dengan penjara selama 4 tahun,” jelas Destia. Atas tuntutan JPU, terdakwa mengajukan pembelaan (pledoi) dan meminta

waktu kepada majelis hakim selama satu minggu untuk menyiapkan pembelaannya. ”Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi,” tutup Hakim Ketua, Corpioner. Sebagaimana diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Karya Tunggal Mulya Abadi (KTMA) Abdurrahim, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang. Penetapan tersebut berdasarkan penyidikan dan barang bukti baru yang diperoleh penyidik. Dalam proses penyidikan Satreskrim

Polres Tanjungpinang, tersangka diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar tersebut. Hal yang sama juga disangkakan kepada dua tersangka sebelumnya, yakni mantan pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pelabuhan Dompak, Hariyadi yang telah dihukum 6 tahun 6 bulan penjara dan Direktur Cabang PT KTMA, Berto Riawan yang telah dihukum 6 tahun penjara. (rm/ bp)

Pejabat Pemko Tanjungpinang Mangkir dari Panggilan Jaksa TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Dua oknum pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang yakni Y dan D yang diduga terlibat kasus penggelapan pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Padahal status kedua oknum pejabat tersebut masis sebagai terlapor Dua oknum dipanggil sebagai terlapor dugaan penggelapan pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dua oknum yang diduga terlibat penggelapan pajak. ”Hari

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tanjungpinang,

Rizky Rahmat ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang. Namun keduanya belum hadir,” jelas Rizky, Kamis (14/11). Pihaknya, kata Rizky, akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dua oknum ASN pada pekan depan.”Kami akan melayangkan kembali surat pemanggilan,” katanya. Sejauh ini, kata Rizky,

penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak dari Inspektorat Tanjungpinang, BP2RD Tanjungpinang, pihak Bank Tabungan Negara (BTN) dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta wajib pajak.”Sudah sembilan orang yang diperiksa terkait dugaan ini,” ujarnya. Penyidik Kejari Tanjungpinang secepatnya akan menyelesaikan proses pemeriksaan, sehingga dapat ditarik kesimpulan terkait hasil penyelidikan dugaan tersebut. Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang menerbitkan Surat Perintah (Sprint) pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penggelapan pajak (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar yang diduga digelapkan oleh oknum ASN inisial Y dan D selama satu tahun.(rm/ags).

AKSI demo Mahasiswa di depan kantor Walikota Tanjungpinang

Baru Setahun Menjabat, Syahrul di Demo Mahasiswa TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Baru satu tahun menjabat Walikota Tanjungpinang, Syahrul sudah di demo Mahasiswa. Aksi demo yang dilakukan Puluhan mahasiswa yang tergabung Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Kota Tanjungpinang lakukan di depan kantor Wali Kota Tanjungpinang. Aksi demo yang dilakukan Majasiswa tujuannya mengkritisi satu tahun berjalan kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang bersama Wakilnya yaitu Syahrul dan Rahma. Salah satu mahasiswa yang berorasi, Rindi menyampaikan sejumlah tuntutan seperti restorasi atau meninjau kembali visi dan misi, janji politik saat kampanye Syahrul dan Rahma untuk tercapainya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. “Membersihkan tubuh pemerintah dan melihat kembali semua rekam jejak pejabat yang diangkat selama satu tahun kepemimpinan,” kata

Rindi, pada wartawan di depan kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (13/11/2019). Dalam orasi tersebut juga mereka meminta dievaluasi kembali hasil seleksi Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) yang diduga Maladministrasi, mendukung penuh segala bentuk upaya penegakan hukum yang melibatkan pejabat Pemko Tanjungpinang.”Tidak menutupi agar tercapainya pemerintah yang baik,” sebutnya. Para Mahasiswa juga mendesak Pemko Tanjungpinang melakukan kajian dalam setiap pengambilan kebijakan agar tidak menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat. ”Mempercepat pembagian seragam sekolah gratis yang telah dijanjikan dan tidak ada lagi keterlambatan di tahun yang akan datang,” katanya. Lebih lanjut Rindi, menjelaskan dirinya menyampaikan agar Pemko Tanjungpinang mencabut surat edaran pelarangan penggunaan Lapangan Pamedan untuk bus angkutan,

mendirikan halte bus demi ketertiban lalulintas.”Memperhatikan dan mempertimbangkan seluruh masukan mahasiswa untuk kota Tanjungpinang yang maju dengan sisa masa jabatan empat tahun kedepan,” terangnya. Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan selalu pemimpin, mereka tidak anti kritik, selalu membuka diri terhadap kritikan yang disampaikan oleh mahasiswa.”Kami tidak anti kritik dan kami selalu buka diri dan menerima Kritikan oleh adek-adik, dalam mewujudkan visi dan misi sudah dituangkan dalam RPJMD yang disahkan bersama DPRD Tanjungpinang,” kata Rahma. Rahma menyampaikan dalam mewujudkan visi dan misi mustahil bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun, butuh waktu dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkannya.”Akan kami laksanakan dan terima secara transparan serta terus berbenah, berbuat yang terbaik untuk Tanjungpinang, itulah komitmen kami,” tutupnya. (rm/agus).

Kabag dan Kabid Bakal Terdampak Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menghapus jabatan eselon III dan IV. Hal ini juga berlaku di lingkungan Pemprov Kepri. Akibat kebijakan ini, pejabat eselon III dan IV di lingkungan provinsi dan kabupaten/kota, harus lapang dada melepas jabatan. Pegawai eselon III merupakan pejabat administrator atau lebih dikenal saat ini dengan sebutan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Bagian (Kabag). Sedangkan pejabat eselon IV yakni sebagai pejabat pengawas yang saat ini lebih dikenal

sebagai Kepala Seksi (Kasi) dan yang setingkatnya Kepala Kantor, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT). Keputusan pemerintah pusat tersebut seperti yang sudah dituangkan dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor 384 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi, yang dikeluarkan pada, Rabu (13/11/ 2019). Menpan-RB Tjahjo Kumolo melalui surat edaran tersebut menerangkan, proses transformasi jabatan struktural eselon III, eselon IV, dan eselon V ke jabatan fungsional akan dilaksanakan berdasarkan hasil pemetaan paling lambat minggu ke-IV Juni 2020 mendatang.

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan, penyederhanaan birokrasi berlaku untuk seluruh Kementerian, Lembaga yang Pimpinannya Setingkat Menteri, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Sekretariat Lembaga Negara, Sekretariat Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam surat edaran tersebut juga mengatur tentang tata cara pengalihan jabatan struktural eselon III, eselon IV, dan eselon V menjadi jabatan fungsional.”Nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan MenPAN-RB melalui pengangkatan inpassing/penyesuaian ke

dalam jabatan fungsional secara khusus,” jelasnya dalam surat edaran tersebut. Melalui surat itu juga, menginstruksikan kepada seluruh Pemda agar terlebih dulu mengidentifikasi unit kerja eselon III, eselon IV, dan eselon V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya. Kemudian, selanjutnya dilakukan pemetaan jabatan dan pejabat struktural eselon III, eselon IV, dan eselon V pada unit kerja yang terdampak peralihan tersebut. Dalam surat edaran tersebut Pemda diminta untuk memetakan jabatan fungsional dibutuhkan untuk menampung peralihan pejabat struktural eselon III, eselon

IV, dan eselon V yang terdampak dari kebijakan penyederhanaan birokrasi itu.”Hasil identifikasi dan pemetaan itu,nantinya disampaikan kepada MenPANRB dalam bentuk berkas lunak paling lambat minggu keempat Desember 2019 nanti,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Kepri Firdaus mengatakan, bila sudah dasarnya tentu pihaknya akan melaksanakan keputusan tersebut.”Baru masuk Surat Edaran dari MenPAN-RB, kita akan pelajari dulu. Namun karena ini sudah menjadi sebuah keputusan dari pusat, maka akan

STAF Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

dilaksanakan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan dalam waktu dekat dan secara bertahap akan dilakukan pendataan terhadap jabatan eselon III, IV dan V itu di

lingkungan Pemprov Kepri ini.”Masih ada waktu untuk melakukan pendataan, mana-mana saja yang akan disederhanakan jabatan itu,” katanya.(rm/red)


CMYK

13

KARIMUN

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Tangkap Penyelundup Narkoba KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B di Pelabuhan Fery Internasional Tanjungbalai Karimun, Senin (11/11/2019) pria berinisial H yang membawa narkotika. H (23) ditangkap saat baru turun dari kapal MV. Ceria Indomas dari Malaysia. Penangkapan terhadap pria yang merupakan Warga Negara Indonesia tersebut di saat petugas melakukan profiling penumpang. “WNI inisial H penumpang kapal fery dari Pelabuhan Putri Harbour Malaysia ke Karimun. Saat profiling, petugas melihat penumpang mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Penyuluhan Informasi dan pelayanan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Bagus Hariadi, Jumat (15/11/2019). Saat dilakukan pemeriksaan H terlihat mencurigakan. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapat barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kasi P2 KPPBC, Manna mengatakan bahwa, narkoba tersebut disembunyikan pelaku di lipatan baju dan celana, serta juga ditemukan di dalam dompet.”Didapat satu buah bungkusan berupa tablet merek Erimin 5 dari lipatan lengan baju sebanyak 99 butir, lalu satu bungkus berisi pil tanpa logo diduga ekstasi di lipatan celana sebanyak 50 butir, dan satu bungkus diduga sabu-sabu dalam dompet seberat 25 gram,” kata Manna. Dari pengakuan H, barang haram tersebut didapat dari seseorang inisial A di daerah Pulay, Johor, Malaysia. Barang tersebut direncakan akan dibawa ke Guntung, Inhil, untuk dipasarkan. ”Barang didapat dari seorang inisial A di Malaysia, dan akan dijual pelaku kepada seorang yang juga inisial A di daerah Guntung,” ujar Manna. Petugas KPPBC telah melimpahkan pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. H dijerat pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (rm/ red).

PETUGAS Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Karimun

Polisi Bekuk Pemuda Perkosa Tantenya KARIMUN, RAKYAT MEDIAAksi ‘gila’ dilakukan pemuda di Karimun bernama NSR alias Nong (26). Ia nekat memperkosa tantenya sendiri. Wanita berusia 45 tahun itu sedang apes, Ia hanya sendirian di rumah saat kejadian pada Selasa (12/11/2019). Peristiwa itu diperkirakan pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar. Pada saat itu, Ia masih di bawah pengaruh minuman beralkohol. Ia masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar yang berada di ruang tengah rumah. Saat itu korban masih tertidur lelap di tempat tidur. Ia menyelinap masuk dan langsung naik ke atas tempat tidur. Tiba-tiba menindih korbannya dengan cara mencekik. Wanita itu terbangun. Ia kaget pria tersebut Nong yang merupakan keponakan suaminya. Wanita itu langsung diancam oleh Nong dengan menempelkan

jari telunjuk ke perut korban sambil mengancam akan membunuh. “Pelaku mengancam korban dengan menempelkan jarinya ke bagian perut dan berucap ‘ini pisau’, hal itu untuk menakuti korban,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono melalui Kanit PPA Aipda Andi Susilo memberikan keterangan pers, Jumat (15/11/2019). Di dalam kamar, pelaku dengan paksa membuka seluruh pakaian korban. Mulai dari baju, celana hingga pakaian dalam. “Pelaku memaksa korban masuk dalam kamar dan secara paksa membuka pakaiannya,” ucapnya. Setelah itu, seperti orang kesetanan Nong mencabuli wanita itu. Usai melakukan aksinya ia berkata ‘Besok Saya Datang Lagi’ Tidak terima apa yang dilakukan pelaku, korban membuat laporan. Polisi tak butuh lama menangkap pria itu. Pelaku ditangkap pada hari yang sama, yaitu Selasa malam.

Dia ditangkap di kawasan Kelurahan Sei Lakam Timur, Karimun. “Penangkapan dilakukan di hari yang sama. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar dia. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sehelai celana jins panjang warna hitam, sehelai celana dalam pria warna abuabu, sehelai baju lengan pendek hitam bergambar macan, sehelai celana kulot pendek hitam dan 1 helai celana dalam warna hitam. Pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHpidana, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan yang menyerang kehormatan kesusilaan dangan pidana penjara paling lama 9 tahun. “Pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHpidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” kata Aipda Andi Susilo. (rm/bns).

Kejari Karimun Berkomitmen Tegakan Hukum Secara Profesional KARIMUN, RAKYAT MEDIAKejaksaan Negeri (Kejari) Karimun serius memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Keseriusan itu ditandai dengan komitmen yang sungguhsungguh sesuai pakta integritas yang ditandatangani bersama untuk mengawal setiap proses penegakan hukum. “Kita akan kawal setiap proses penegakan hukum perkara apapun melalui sistem penegakan hukum yang profesional, proporsional dan kompeten dengan mempertimbangkan kearifan lokal agar tujuan hukum mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyrakat,” ungkap Kepala Kejari Karimun, Taufan Zakaria, Senin (11/11/2019). Taufan Zakaria mengatakan, bukti keseriusan Kejari Karimun selama ini, berdasarkan data penanganan perkara narkoba saat ini terdapat 5 terpidana perkara dengan pidana mati yang saat ini masih menunggu upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung RI dan pengajuan grasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun

Taufan Zakaria “Lima terpidana mati yang menunggu PK dari MA dan juga pengajuan grasi adalah Tan Joni alias Aseng, Hendro Agus Prasetyo alias Aris bin Bambang Sugianto, Raja Syahrial Raja Muhazak alias Herman alias Wak ancap, Raja Padli bin Raja Sarkan alias Del dan Ayaam,” kata Taufan. Taufan Zakaria menjelaskan keseriusan Kejari Karimun dalam memberantas peredaran narkoba itu sekaligus memberikan klarifika-

si terkait mecuatnya informasi adanya dugaan permintaan sejumlah uang atau “pelicin” dari salah seorang jaksa inisial Da terkait penanganan perkara narkoba. Kata Taufan, berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi dugaan jaksa meminta sesuatu adalah tidak benar. Menurut dia, karena hal yang dilakukan Syahid Bustomi sebagai upaya mendramatisir paradigma lama yakni ‘Jaksa akan memberikan keringanan tuntutan jika ada imbalan sesuatu’. “Itulah pemahaman Syahid dalam benaknya yang diungkap sebagai cara membangun opini utk menekan jaksa Da, karena faktanya tidak pernah ada dialog antara Syahid dengan jaksa Da terkait urus perkara,” jelasnya. Sebelumnya beredar informasi, oknum jaksa di Kejari Karimun inisial Da diduga meminta sejumlah uang kepada Syahid Bustomi, terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkoba. Kasusnya saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun. (rm/hlk)


LINGGA

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

14

Mentan Minta Bupati Lingga

Konsisten Kembangkan Sektor Pertanian WAKIL Bupati Lingga M Nizar

Wakil Bupati Lingga janji Akan Naikan Insentif Linmas Rp 350 Ribu LINGGA, RAKYAT MEDIA-Wakil Bupati Lingga M Nizar berjanji akan meningkatkan insentif bagi anggota Pelindung Masyarakat (Limas) yang bertugas di Kabupaten Lingga. Nilai insentif dinaikan dari Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu per orang per bulan. “ Intinya hari ini saya memberikan ruang, untuk menyampaikan bahwa saya dan bupati telah menaikkan insentif dari Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu,” terang M Nizar, di Balai Lela Sangguna, SMA 1 Lingga, Selasa (12/11/2019) Ditambahkan M Nizar, berkat doa bersama, APBD Kabupaten Lingga meningkat tidak mengalami defisit lagi. “ Mudah mudahanan dengan APBD meningkat, dan kinerja meningkat sesuai tupoksi. Perlu ada peningkatan dan peningkatan lain, kami harus dapat laporan itu secara langsung mengenai kinerja kawan kawan Linmas,” jelas M Nizar lagi. Kedepan ada kegiatan yang harus kita kawal kita jaga, menjaga keamanan, ketertiban, apalagi ada pilkada, Pilkades, pemilihan BPD, peran linmas sangat dibutuhkan. Hasil kinerja ini apresiasi dengan memberikan penghargaan atas keberhasilannya. Memang ini suatu yang kecil, tapi pengabdian dan kerja keras serta keikhlasan kawan-kawan Linmas sangat dihargai. “Semoga kita sama sama dapat mengawal pemerintahan Kabupaten Kingga, untuk senantiasa bisa menjaga keamanan di daerah kita.” terangnya. Kalau sekiranya bisa melaporkan langsung, menyampaikan langsung, jangan sungkan jangan malu-malu. “Uang ini adalah bentuk penghargaan, jangan dipandang besar kecilnya, tapi keikhlasan bapak ibu sangat kami hargai,” akhir M Nizar.(*).

Menteri Kelautan Edhy Prabowo Janji Kunjungi Lingga

MENTERI Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo

LINGGA, RAKYAT MEDIA-Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo berjanji akan memenuhi undangan Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello untuk melakukan groundbreaking pembangunan tambak udang seluas 836 hektar di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat. “Insya Allah. Jika tidak ada agenda dengan Bapak Presiden, saya pasti datang,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo usai menerima undangan dari Bupati Lingga, Alias Wello di aula pertemuan Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Rabu (13/11/2019). Dikutip dari Batam News.co.id, rencana groundbreaking tambak udang yang disebut-sebut terbesar di Pulau Sumatera itu, akan disejalankan dengan perayaan hari jadi Kabupaten Lingga ke-16 yang jatuh pada tanggal 20 November 2019. Pembangunan tambak udang hasil kolaborasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, PT. Pembangunan Selingsing Mandiri dengan PT. Global Worldlyken Indonesia diperkirakan menelan investasi sebesar Rp1,2 Triliun. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, juga merespon positif beberapa program unggulan yang disampaikan Bupati Lingga dalam rangka percepatan implementasi pengembangan sektor kelautan dan perikanan untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah. “Ayo, ajukan program yang betul-betul dibutuhkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Tak perlu Bupati atau Wakil Bupati yang datang, cukup kepala dinas perikanan,” katanya. Ia juga meminta masyarakat nelayan untuk tidak takut hasil tangkapan dan budidaya tidak laku di pasaran. Karena, negara China butuh ikan dalam jumlah besar dan siap menampungnya.”Jangan takut ikan tak laku. China butuh ikan sangat banyak. Saya sudah bicara dengan Duta Besar China di Jakarta,” jelasnya.(rm/red)

BINTAN, RAKYAT MEDIA-Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo menyemangati Bupati Lingga, Alias Wello untuk tetap konsisten dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah perbatasan. “Tetap konsisten dan jaga keberlanjutannya,” kata Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo saat menerima Bupati Lingga, Alias Wello di ruang kerjanya di Jakarta, seperti rillis pers, Kamis (14/11/2019). Awe, sapaan akrab Bupati Lingga itu, menemui Syahrul untuk menyampaikan undangan peresmian Politeknik Lingga yang disejalankan dengan perayaan hari jadi Kabupaten Lingga ke-16 yang jatuh pada tanggal 20 November 2019. Politeknik Lingga yang pembangunannya diinisiasi oleh Awe, merupakan satu-satunya Politeknik di Kepri yang memiliki tiga Program Studi (Prodi), yakni pertanian, peternakan dan perikanan. Menanggapi undangan Bupati Lingga tersebut, Syahrul meminta kedatangannya ke bumi “Bunda Tanah Melayu” itu dijadwal ulang usai perayaan hari jadi Kabupaten Lingga ke-16.”Segera buat jadwal ulang. Saya tak usah datang pada

MENTERI Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo menyemangati Bupati Lingga, Alias Wello

perayaan hari jadi Lingga, tapi setelahnya karena sudah ada menteri lain yang datang,” katanya. Selain menyampaikan undan-

gan, Awe juga menyerahkan proposal usulan Pulau Bakung sebagai Pulau Karantina sebagaimana diamanatkan oleh Undang-

Listrik di Senayang, Kabupaten Lingga Hidup 24 Jam SENAYANG, RAKYAT MEDIA-Penantian warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, akhirnya terwujud. Mulai hari ini, Kamis (14/11/ 2019) dan seterusnya, listrik di kota kecil itu sudah aktif 24 jam.”Alhamdulillah tepat pukul 09:25 WIB tadi, PLN Senayang sudah aktif 24 jam,” kata Camat Senayang, kepada wartawan di Senayang usai acara. Kimat mengaku senang dengan capaian ini. Menurutnya Pemkab Lingga berkeinginan keras untuk meningkatkan pembangunan dan infrastruktur penunjang lainnya, seperti air maupun listrik tersebut. “Pada saat ini saya tak bisa berkata apa-apa. Hanya bersukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Pak Bupati dan Pak Wakil. Alhamdulillah kami

FOTO bersama para pejabat Kecamatan Senayang dan pegawai PLN

masyarakat Senayang hari ini sudah dapat menikmati listrik 24 jam,” ujar Kimat. Sebagaimana diketahui, sebelum pengaktifan listrik 24 jam ini resmi dilakukan, pihak PLN terlebih dahulu melakukan uji coba selama tiga hari pada 21-23 Oktober 2019.”Antusias warga begi-

tu besar, sejak dari waktu uji coba dulu, mereka terus bertanya kapan listrik ini aktif 24 jam. Alhamdulillah hari ini terwujud,” pungkasnya. Diketahui, selain meresmikan PLN Senayang, pada hari ini juga Pemkab Lingga juga meresmikan pasar Senayang. (rm/taufik)

Lanal Dabo Bedah Rumah Purnawirawan TNI AL di Singke DABO SINGKEP, RAKYAT MEDIA-Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, melalui Yayasan Bhumiyamca melakukan bedah rumah milik warakawuri Lanal Dabo (Istri purnawirawan TNI AL) di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Rabu (13/11/2019). Kegiatan dibuka langsung Danlanal Dabo, Letkol Laut (P) Arif Rahman yang

diwakili Pasminlog Lanal Dabo Singkep, Kapten Laut (T) Edy Kusnaedy. Sedangkan penerima bantuan tersebut yakni, Ny. Veronica Boesono (74), istri dari dari almarhum Serka Bah (Purn) R. Boesono Soeparto Hadi Koesumo NRP 22210. “Program bedah rumah ini didukung dari Yayasan Bhumiyamca sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian

PARA petugas TNI AL Lanal dabo Singkep

serta sebagai bentuk kesetiakawanan sosial kepada keluarga besar purnawirawan TNI AL,” ucap Pasminlog Lanal Dabo, Kapten Laut (T) Edy dalam sambutannya. Ia menjelaskan, tujuan lainnya dari program bedah runah ini yakni, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan kelurga besar Purnawirawan TNI AL yang sudah mengabdi pada Nusa dan Bangsa. “Danlanal mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Lanal Dabo Singkep dan masyarakat setempat atas dukungan dan partisipasinya yang turut serta mensukseskan program bedah rumah ini,” pungkas Edy. Diketahui, hadir pada kegiatan tersebut seluruh Perwira Staf beserta personel Lanal Dabo Singkep, Lurah Sungai Lumpur, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. (rm/bn)

Undang Nomor : 41 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Momor : 60 Tahun 2019 tentang Pulau Karantina.(rm/bns)

Pemkab Lingga Buka Penerimaan CPNS Selama 15 Hari LINGGA, RAKYAT MEDIA-Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lingga resmi dibuka mulai Senin (11/ 11/2019) kemarin. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM) Ruliadi mengatakan, untuk pendaftaran CPNS ini dibuka mulai 11-25 November 2019 mendatang.”Pendaftaran CPNS akan dibuka selama 15 hari. Dimulai pada tanggal 11 November 2019 dan berakhir pada 25 November 2019 mendatang,” kata Ruliadi, kepada awak media Selasa (12/11/2019). Ruliadi mengatakan, untuk tahapan pendaftaran akan dilakukan secara online melalui link yang telah disiapkan oleh BKN.”Pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id. Nanti pengumuman dimulainya seleksi akan kita sampaikan melalui website Linggakab.go.id,” ujar Ruliadi. Ruliadi berharap kepada para peserta seleksi CPNS Lingga agar dapat dengan teliti memperhatikan setiap proses pendaftaran. DiketahuiPemerintah Kabupaten Lingga mendapat kuota sebanyak 164 formasi CPNS untuk tahun 2019 yang dikhususkan untuk tenaga teknis. “Sebelumnya kuota yang kita dapat dari BKN itu 165 formasi namun dikarenakan satu formasi tersebut tidak ada di Lingga yakni formasi Lintas Udara maka yang kita umumkan hanya 164 formasi dan itu di khususkan untuk tenaga teknis. Jadi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan tidak ada di tahun ini,” kata Ruliadi mengakhiri. (rm/bty)


CMYK

15

BINTAN

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

Ayah Bejat Perkosa Dua Anak Kandungnya di Bintan KAPOLSEK Gunung Kijang, AKP Monang P Silalah

BINTAN, RAKYAT MEDIAAyah bejad memperkosa anak kandungnya sendiri di Baintan. Pelaku seorang nelayan kelong apung di Kecamatan Gunung Kijang, pria bernama Junaidi (40) dilaporkan istrinya pada Jumat (15/ 11/2019) karena menyetubuhi dua anak kandungnya. Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi, kepada wartawan mengatakan pelaku telah menyetubuhi dua anak kandungnya sebanyak 3 kali. Kejadiannya pada awal Agustus serta awal dan pertengahan Oktober 2019.”Istri pelaku berkerja jualan ikan bilis. Jadi saat istrinya tak ada di rumah,

pelaku menjalankan aksi bejatnya,” kata Monang. Lebih lanjut Monang, menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari masalah ekonomi. Ketika itu istrinya ngomel tentang kondisi kehidupannya di rumah. Kedua anaknya juga mendengarkan omelan tersebut.Lantas anak pertamanya yang berusia 10 tahun secara tiba-tiba mengucapkan sesuatu yang mengejutkan. ”Buk, kakak juga tidak suka dengan bapak. Bapak ada rahasia loh, kalau adek kasih tau bisa ditangkap polisi,” kata Monang meniru pengakuan korban. Merasa penasaran, istri pelaku mencari tau apa yang

terjadi dengan anak gadisnya. Baik anak pertamanya yang berusia 10 tahun maupun anak keduanya yang berusia 9 tahun. Secara perlahan dan kesabaran, istri pelaku membujuk rayu kedua anak gadisnya agar menceritakan semua yang dialaminya. ”Jadi kedua korban (kakak dan adek) cerita bahwa bapaknya masuk ke kamar dan suruh buka celana. Lalu melakukan aksi bejat itu,” jelasnya. Istri pelaku sempat syok mendengarkan pengakuan kedua anak gadisnya. Tak terima kedua anaknya disetubuhi, istri pelaku melaporkan kejadian ini ke polisi. Lalu polisi membekuk pelaku di rumah. Pria itu dijerat denga pasal berlapis. Diantaranya Pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. ”Ancamannya 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman pokoknya,” ujar Kapolsek. (rm/ferianda)

Ansar Ahmad Kembali Bertarung di Pilgub Kepri 2024 BATAM, RAKYAT MEDIAPersaingan Pilgub Kepri 2020 ini diperkirakan cukup ketat, saat ini saat ini ada sejumlah pasangan calon yang sudah mendaftar dan siap bertarung merebut kursi nomor satu di Kepri. Salah satunya adalah Ansar Ahmad, mantan Bupati Bintan. Ansar Ahmad saat ini telah mendaftarkan diri ke partai yang dipimpinnya sendiri yaitu Golkar Kepri, selain itu ia juga sudah mendaftar di partai NasDem dan partai Gerindra. Sedangkan untuk memperkuat dukungan tim Ansar Ahmad telah mendaftar ke partai Demokrat. “Ya hari ini (Rabu-red) Pak Ansar mengutus saya secara khusus, untuk mendaftar sebagai calon gubernur Kepri ke partai Demokrat Kepri,” kata Wakil Ketua Golkar Kepri Bidang Humas dan Media Masa Suyono di Tanjungpinang, Rabu (13/11/2019). Ditambahkannya, keseriusan dan tekad Ansar dibuktikan dengan akan mengandeng Partai Demokrat Kepri untuk memberikan dukungan pada pilkada Kepri mendatang. Dijelaskannya, kenapa Ansar Ahmad mendaftar ke partai-partai lain, walau sebenarnya tinggal butuh dukungan satu partai yang memiliki kuota satu kursi

PARA peserta didik di Kabupaten Bintan

Mulai 2020 Disdik Bintan Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Sekolah BINTAN, RAKYAT MEDIA-Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan akan menerapkan pendidikan antikorupsi di seluruh sekolah pada 2020 mendatang. Pendidikan tersebut akan diberlakukan untuk jenjang SD dan SMP. Kepala Disdik Bintan, Tamasir mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan pendidikan antikorupsi ini diterapkan di seluruh jenjang sekolahan. Tujuannya untuk membentuk karakter-karakter anak didik dengan cara yang lebih kreatif. “KPK telah menginisiasi pendidikan antikorupsi pada akhir tahun

2018. Agar pendidikan itu bisa diterapkan diseluruh institusi pendidikan dan seluruh jenjang, KPK menggandeng Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenag, dan Kemendagri,” ujar Tamsir, Jumat (15/11/2019). Pendidikan itu rencananya akan diterapkan di jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bintan pada tahun ajaran baru atau 2020 mendatang. Untuk saat ini Disdik Bintan bersama Biro Hukum sedang membahas landasan yang akan digunakan dalam menerapkan pendidikan tersebut. Apabila sudah selesai dibentuk aturannya maka langkah selanjutnya

tinggal meminta persetujuan kepala daerah. ”Kalau sudah selesai, dalam waktu dekat juga akan ditandatangani Pak Bupati. Sehingga payung hukum atau landasan penerapan pendidikan itu ada di Peraturan Bupati (Perbup),” katanya. Jika sudah ada perbup, kata Tamsir, pihaknya akan segera mensosialisasikan ke seluruh sekolahan. Setelah itu pendidikan antikorupsi tersebut secara sah diterapkan. Nantinya yang berkenaan dengan pelajaran antikorupsi akan diintegrasikan dengan mata pelajaran di sekolah.(rm/bn)

Penerimaan PNS di Bintan Tak Ada Formasi Guru TIM Ansar Ahmad mendaftar ke Partai Demokrat

sudah aman dapat maju di pilkada Kepri tersebut.”Kan semakin banyak partai pengusung akan semakin bagus, dan hasilnya akan lebih baik,” ujarnya. Ditegaskannya, kumunikasi politik dengan semua partai yang ada akan terus dilakukan. Sebab hal itu untuk memperoleh hasil sempurna. Selain itu hal ini disebutnya sebagai bentuk silaturahmi partai Golkar dengan partai-partai lainnya dalam menyongsong pilkada. “Insya Allah pencalonan Pak Ansar pada pilkada Kepri 2020 mendatang akan lancar. Dan yang utama dan diharapkan tentunya duku-

ngan dari semua lapisan masyarakat Kepri,” ujarnya lagi Ansar Ahmad belum menentukan siapa yang akan mendampinginya dalam pilkada Kepri ini. Karena saat ini masih fokus menggalang dukungan dari parpol.”Kami masih fokus untuk pencalonan Pak Ansar dulu, dan untuk pendamping nanti akan diputuskan bersama dan juga menunggu arahan dari pusat,” ujarnya. Dalam pendaftaran di Partai Demokrat Kepri ini, tim Ansar Ahmad hanya diterima oleh staf sekretariat partai Demokrat Kepri, Luluk. (rm/feri).

BINTAN, RAKYAT MEDIAMeski tenaga pengajar untuk sekolah baik SD, SMP dan SMA di Kabupaten Bintan masih sangat kurang. Namun pada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2019 ini satupun tidak ada formasi untuk tenaga pengajar. Padahal Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah mengajukan permohonan kuota guru pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 453 orang terkait penerimaan CPNS tahun 2019. Penerimaan CPNS tahun ini hanya tersedia dua formasi dengan rincian formasi tenaga kesehatan 12 orang dan formasi tenaga teknis 140 orang. Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan kuota guru PNS sebanyak 453 orang dengan rincian 40 guru

TK, 229 guru kelas Sekolah Dasar (SD) dan 79 guru Penjas SD. Adapun untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) 8 guru mata pelajaran PPKN, 3 guru mata pelajaran PAI, 14 guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, 12 guru mata pelajaran Matematika, 4 guru mata pelajaran IPA dan 4 guru mata pelajaran IPS, 3 guru mata pelajaran Bahasa Inggris, 20 guru mata pelajaran Seni Budaya/Prakarya, 17 guru mata pelajaran Penjaskes, 20 guru mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK). Permohonan ini telah diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal GTK agar mengalokasikan kuota formasi guru CPNS tahun 2019 untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Bintan. Ken-

dati sudah diajukan permohonan kuota CPNS untuk Kabupaten Bintan namun tidak satu pun formasi tenaga pengajar yang tersedia membuat Tamsir heran. Ia pun mempertanyakan masalah ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.”Itu yang saya pertanyakan dengan BKD, dari awal statemen kepala BKD sudah menyatakan tidak ada penerimaan CPNS di Bintan, tapi nyatanya dapat formasi tetapi satu pun tidak ada formasi untuk guru, sedangkan usulan sudah kita sampaikan jauh-jauh hari ke BKD,” kata ia. Padahal menurut ia, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan

RB) RI memprioritaskan penerimaan CPNS tahun 2019 ini adalah tenaga guru dan kesehatan. Tamsir mengatakan, jumlah guru PNS di Kabupaten Bintan kurang bahkan jumlah guru honor Bintan lebih banyak dari guru PNS. Dimana, guru honor di Bintan sekitar 1300an orang sedangkan guru negeri hanya sekitar 1200an orang. Kekurangan ini menurut ia, salah satu disebabkan setiap tahun guru PNS di Kabupaten Bintan yang memasuki pensiun sekitar 20 sampai dengan 40 orang. Sementara lima sampe enam tahun ini kata ia, tidak ada penerimaan guru PNS. ”Penerimaan guru baru tahun 2018 kemarin. Secara nasional seluruh Indonesia semua daerah kekurangan guru,” tutupnya.(rm/jul)

Pemkab Bintan Alokasikan Anggaran Rp 5 M Untuk Seragam Sekolah Gratis Bagi BINTAN, RAKYAT MEDIA-Sebanyak 6.775 siswa SD dan SMP se-Kabupaten Bintan, akan menerima Baju seragam OSIS, Baju Seragam Batik, Baju Seragam Pramuka, Baju Seragam Baju Kurung, Baju Seragam Olah Raga, Sepatu beserta Kaos Kaki serta Tas gratis dari Pemerintah Kabupaten Bintan

Tahun 2020 Pemkab Bintan melalui Dinas Pendidikan mealokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk memberikan bantuan perlengkapan sekolah dari mulai tingkat SD dan SMP. Demikian dijelaskan Kepala Disdik Bintan, Tamsir, kepada wartawan di Bintan. Dikatakan Tamsir, dinasnya te-

lah menggelontorkan dana Rp. 5.036.235.000 untuk mengadakan 5 seragam sekolah, sepatu dan kaos kaki serta tas. Diantaranya untuk SD/MI sebesar Rp 2.743.125.000 dan SMP/MTS sebesar Rp 2.293.110.000"Bupati Bintan Apri Sujadi telah menyerahkan bantuan seragam sekolah dan alat kelengka-

pan sekolah itu secara simbolis di SDN 04 Bintan Utara semalam,” ujar Tamsir, Minggu (10/11/2019). 6.775 siswa yang menerima bantuan itu antara lain untuk siswa SD sebanyak 3.325 orang, siswa MI sebanyak 3.575 orang. Kemudian siswa SMP sebanyak 2.831 siswa dan untuk siswa MTs

sebanyak 369 siswa. Bantuan seragam sekolah dan alat kelengkapan itu akan didistribusikan ke sekolah-sekolah secara bertahap hingga akhir bulan ini. “Setelah didistribusikan nanti bila ada seragam sekolah yang ukurannya tidak sesuai, bisa dikembalikan dan ditukar,” jelasnya.

Bantuan ini, kata Tamsir, merupakan programnya Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakilnya, Dalmasri Syam. Hingga saat ini sudah tiga tahun berjalan. “Sudah hampir 21 ribu anak Bintan yang menerima bantuan seragam dan alat kelengkapan sekolah ini,” katanya.(rm/ferianda).


OLAHRAGA

Minggu, 17- 23 November 2019, Minggu II

Website: www.rakyatmediapers.co.id

16

“Balasan” dari Cristiano Ronaldo Untuk

Hattrick Lionel Messi SPANYOL, RAKYAT MEDIA-Momen berbalas hattrick diperlihatkan dua megabintang sepak bola saat ini, Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo. Lionel Messi membukukan tiga gol ketika Barcelona menghajar Celta Vigo 4-1 dalam partai Liga Spanyol, Sabtu (9/11/2019). Ia pun terhitung sudah 52 kali mencetak hattrick di sepanjang kariernya bersama timnas Argentina dan Barca. Torehan tersebut sekaligus membuat sang superstar mendekati koleksi Cristiano Ronaldo yang punya 54 hattrick selama jadi pesepak bola profesional. Ronaldo seakan tak mau kalah dengan rival terberatnya. Hanya lima hari seusai duel Barcelona versus Vigo, CR7 menggelontorkan tiga gol ke gawang timnas Lithuania dalam Kualifikasi Piala Eropa 2020. Kontribusi Ronaldo berujung kemenangan 6-0 buat timnas Portugal. Alhasil, jarak hattrick Ronaldo dan Messi kembali melebar menjadi tiga. Kalau bicara soal rekam jejak di Liga Spanyol, kedua megabintang berbagi rekor.Messi dan Ronaldo sama-sama mengoleksi 34 hattrick.(rm/bolasport).

Spanyol Vs Malta, La Furia Roja Menang Telak, 2 Debutan Bikin Gol CARRANZA, RAKYAT MEDIA-Hujan gol terjadi pada pertandingan Spanyol vs Malta dalam lanjutan kualifikasi Euro 2020 di Cadiz, Jumat (15/11/2019) atau Sabtu dini hari WIB. Tujuh gol tercipta pada laga Spanyol vs Malta di Stadion Ramon de Carranza itu dan seluruhnya diborong oleh pemain tuan rumah. Timnas Spanyol menang 7-0 atas Malta. Uniknya, 7 gol itu dibagi rata oleh 7 orang pemain yang berbeda. Mereka adalah Alvaro Morata (menit ke-23), Santi Cazorla (41'), Pau Torres (62'), Pablo Sarabia (63'), Daniel Olmo (69'), Gerard Moreno (71'), dan Jesus Navas (85'). Catatan khusus dibuat oleh Pau Torres dan Daniel Olmo. Gol mereka tercipta saat melakoni debutnya bersama La Furia Roja - julukan timnas Spanyol. Hebatnya lagi, mereka belum berada lima menit di lapangan ketika menciptakan gol tersebut. Pau Torres hanya butuh 58 detik untuk mencetak gol ketika baru masuk menggantikan Sergio Ramos. Sementara itu, Daniel Olmo yang masuk menggantikan Alvaro Morata pada

PAU Torres (tengah) merayakan gol bersama rekanrekannya pada pertandingan Spanyol vs Malta dalam lanjutan kualifikasi Euro 2020 di Stadion Ramon de Carranza

menit ke-66, mencetak gol tiga menit setelahnya. di klasemen Grup F. La Furia Roja berada di puncak klasemen kualifikasi Euro 2020 dengan merangkum 23 poin setelah memainkan 9 laga. Satu tiket tersisa dari Grup F menjadi milik Swedia yang finis di posisi kedua di belakang Spanyol. Swedia memastikan diri lolos setelah menang 2-0 di markas Rumania yang menjadi pesaing utama mereka. Kemenangan itu membuat Swedia yang merangkum 18 poin tak terkejar oleh Ruma-

nia maupun Norwegia. Rumania berada di posisi ke-3 dengan 14 poin, sama dengan raihan poin Norwegia tetapi unggul dari rekor pertemuan. Dengan demikian, sudah 12 negara yang memastikan diri lolos ke putaran final Euro 2020. Negara-negara tersebut adalah Belgia, Italia, Rusia, Polandia, Ukraina, Spanyol, Turki, Perancis, Inggris, Rep Ceko, Finlandia, dan Swedia. Jerman dan Belanda besar kemungkinan akan menjadi negara berikutnya yang lolos pada Sabtu (16/11/ 2019). (rm/kpsc).

Brasil Vs Argentina,

Lionel Messi Menangkan Tim Tango RIYADH, RAKYAT MEDIA-Lionel Messi menjadi bintang sekaligus pembeda pada laga Brasil vs Argentina dalam partai persahabatan internasional. Partai klasik timnas Brasil vs Argentina berlangsung di Stadion King Saud University, Jumat (15/11/ 2019) malam. Timnas Argentina memenangi laga tersebut dengan skor 1-0 berkat gol sang kapten, Lionel Messi. Dikutip BolaSport.com dari AS, timnas Brasil sebenarnya tampil lebih mendominasi. Brasil memimpin penguasaan bola dengan 69,4 persen. Dari segi peluang, Brasil memiliki 3 yang 2 di antaranya mengarah tepat sasaran. Adapun timnas Argentina mempunyai 2 kesempatan dengan seluruhnya menuju ke gawang. Baca juga: Brasil Vs Argentina, Lionel Messi Kembali Bela Tim Tan Mengambil inisiatif serangan sejak awal pertandingan, Brasil langsung mendapat kans emas pada menit ke-9. Wasit asal Selandia Baru, Matthew Conger, menunjuk titik putih setelah striker Brasil, Gabriel Jesus, ditekel gelandang

LIONEL Messi mencoba melewati penjagaan Alex Sandro pada laga Brasil vs Argentina dalam partai persahabatan internasional di Riyadh, Arab Saudi

Argentina, Leandro Paredes, di kotak penalti. Namun, Gabriel Jesus, yang maju sebagai eksekutor, gagal menjalankan tugas. Sepakan datar kaki kanan Jesus melenceng tipis di sisi kiri gawang Argentina. Argentina gantian mendapat penalti pada menit ke-12 usai Lionel Messi dilanggar Alex Sandro. Messi, selaku algojo, melepaskan tendangan datar kaki kiri yang sangat pelan. Hal ini memudahkan kiper Brasil, Alisson Becker, untuk menepis bola.

Akan tetapi, bola muntah berhasil disambar Messi dengan tembakan kaki kiri hingga berbuah gol. Skor 1-0 untuk Argentina bertahan sampai laga berakhir. Bagi Messi, gol tersebut menjadi penanda “debutnya” kembali ke Tim Tango. Bintang Barcelona itu sempat dihukum tak boleh membela La Albiceleste selama 3 bulan. Dia mendapat hukuman larangan bermain akibat komentar pedasnya seusai laga semifinal Copa America 2019.

Ketika itu, Messi menuding wasit berlaku curang dan menilai tuan rumah Brasil mengontrol segalanya pada Copa America 2019. Baca juga: Brasil Vs Argentina, Tim Samba ke Final Copa America Seusai laga ini, Argentina akan berhadapan dengan timnas Uruguay di Tel Aviv, 18 November 2019. Sehari berselang, Brasil akan melakoni laga persahabatan melawan timnas Korea Selatan di Uni Emirat Arab.(rm/kompas).


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
EDISI 275 by RAKYAT MEDIA - Issuu