CMYK
Baca Hal 9
Tim TP-4D Kejaksaan Kepulauan Riau Mandul K O R8A- N M U M 2019, Minggu I Jumat, 16 U Februari
Mau Pasang Iklan Hubungi
0778-479636
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Terverifikasi Administrasi & Faktual
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Surat Kabar Mingguan Nasional Terdepan di Kepri
Edisi : # 254 Tahun IV, Harga: Rp6.500,-
KPK Kembali Periksa Terdakwa Kasus Korupsi Bengkalis
PASANGAN Prabowo-Sandi
PIHAK PRABOWOSANDI SESALKAN TUDUHAN JOKOWI PROPAGANDA ALA RUSIA
JAKARTA, RAKYAT MEDIAPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/1/ 2019), masih berada di Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hidayat Tagor Nasution. Hari sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah itu menggunakan ruangan yang ada di Mako Brimobda Polda Riau Jalan
Arifin Ahmad Pekanbaru. Proses pemeriksaan kerap berlangsung hingga sore hari. Namun untuk pemeriksaan terhadap Hidayat Tagor ini tidak diketahui tempatnya. Pasalnya, saat Haluan Riau menyambangi Mako Brimob pada pukul 14.00 WIB, proses pemeriksaan tidak terlihat. Salah seorang aparat kepolisian yang bertugas di sana, juga mengatakan tidak ada proses pemeriksaan oleh KPK. Bisa jadi pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru. Hal itu
JAKARTA, RAKYAT MEDIASyahrini belakangan santer diberitakan telah melangsungkan lamaran dengan mantan kekasih Luna Maya, Reino Barack di Negeri Sakura, Jepang. Setelah cukup lama bungkam, mantan rekan duet Anang Hermansyah ini akhirnya angkat bicara terkait berita tersebut. Namun sayangnya, Syahrini masih diam tak mau memastikan kebenaran atau membantah kabar tersebut. Pelantun Sesuatu ini hanya mengatakan jika dirinya akan memperkenalkan pasangannya pada publik setelah resmi menjadi suami-istri. Aku akan memperkenalkan dan aku akan membawa ke para awak media siapa pasangan aku kalau aku sudah dinikahi atau sudah sah. Dari dulu kayaknya statement
Bersambung ke Hal 2
ke Hal 2 Juru Bicara KPK
Febri Diansyah
BATAM, RAKYAT MEDIA-Surat edaran permohonan bantuan untuk membantu meringankan hukuman mantan Pegawai Negari Sipil (PNS) terpidana korupsi berbuntut panjang. Aliansi mahasiswa Kota Batam mendesak Walikota Batam agar mencopot Jefridin dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, yang mengeluarkan surat edaran minta bantuan kepada seluruh PNS Kota Batam tersebut. Seperti diketahui sebelumnya, berbSekda Kota Batam agai media cetak mauJefridin pun onlineramai memberitakan menyusul Sekretariat Daerah (Setda) Kota Batam
DISPRINDAG BATAM AKAN TERTIBKAN PEREDARAN PONSEL BEKAS
SYAHRINI BICARA SOAL KABAR LAMARANNYA DENGAN REINO BARACK
Bersambung
Mahasiswa Desak Jefridin Dicopot
Bersambung ke Hal 2
Bersambung ke Hal 2
pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang dikerjakan tahun 2013-2015 lalu. “Iya, HIDAYAT TAGOR NASUTION (Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hobby Siregar,red) TPK (tindak pidana korupsi,red) dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-
Surat Edaran Sekda bantu Koruptor Menuai Sorotan Publik
JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini mendapatkan masukan yang salah, sehingga menuding kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyewa konsultan politik dari Rusia.Sebab, kubu PrabowoSandi mengaku tidak menggunakan konsultan politik dari Rusia. “Jadi siapa yang memberikan masukan kepada presiden, itu salah besar,” ujar Direktorat Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) PrabowoSandi, Irawan Ronodipuro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019). Maka itu kubu Prabowo-Sandi menyesalkan tuduhan dari Jokowi tersebut. ”Kita memiliki hubungan baik dengan negara itu. Hubungan diplomasi yang kita lakukan adalah hal biasa saja, yang juga dilakukan banyak partai politik,” katanya. Apalagi kata dia, Prabowo Subianto saat ini adalah calon presiden.”Tentu saja mereka (kedutaan besar) ingin mengetahui program-program kita. Apalagi Rusia itu adalah negara sahabat. Sayang sekali kalau pihak Jokowi menyerang seperti itu,” imbuhnya.
BATAM, RAKYAT MEDIA-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan segera menertibkan peredaran ponsel bekas dari Singapura yang Kepala Disprindag marak di Batam. Berkoordinasi denKota Batam instansi lain Gustian Riau gan terkait seperti Bea Cukai Batam, Disperindag akan menindak pengusaha yang mendatangkan produk tersebut karena menyalahi aturan yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru atau Bekas. “Kalau itu memang benar diimpor ke Batam dan diperjualbelikan bebas, itu sudah menyalahi aturan tata niaga.Itu harus kompak segera ditindaklanjuti dan ditertibkan dengan sinergitas bersama
mengingat, saat ini Tagor tengah berada di sana karena menjalani hukuman selama 9 tahun penjara dalam perkara penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan politisi Partai Demokrat itu. Dikatakannya, Tagor diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC).Perusahaan ini merupakan
Bersambung ke Hal 2
RATUSAN mahasiswa melakukan demo di kantor Walikota Batam
Wakil Ketua DPRD Langkat Kecam Kades Tak Netral Dukung Capres No.01 PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Mabes TNI Akan Bangun Markas Kogabwilhan TNI di Kepri JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan meresmikan satuan baru TNI
bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) TNI.Ia menjelaskan markas komando satuan itu rencananya dipusatkan di sekitar Kepulauan Riau dan berada langsung di bawah komando Panglima TNI. “Kogabwilhan nanti akan kami letakkan di wilayah tengah, antara Batam dan Tanjung Pinang.Sehingga corong sampai ke Natuna kena semua,” ujar Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, belum lama ini. Hadi menyatakan pembentukan satuan baru tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun Bersambung ke Hal 3
LANGKAT, RAKYAT MEDIA - Oknum Kades akan diproses secara hukum karena diduga tidak bersikap netral dan berpolitik, mengampanyekan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang terekam video. Dalam video berdurasi 46 detik itu, oknum Kades Tanjung Mulia Kabupaten Langkat diduga mengumpulkan dan mengajak masyarakat mengucapkan ikrar mendukung dan memilih Joko Widodo pada Pilpres 17 April 2019 mendatang. Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha, lewat laman Facebooknya mengunggah video yang dianggap pelanggaran hukum, dengan bubuhan caption : “masuk ke msgr saya di face book.hati2 pak kades bisa kenak pecat dan sangsi hukum”. Dikatahui oknum yang dimaksud adalah Kades Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Subagio. Pada laman komentar Facebook Wakil Ketua DPRD Langkat, @Donny Set-
OKNUM Kades kampanye ajak warga ikrar memberi dukungan untuk Capres Joko Widodo
ha, video tersebut banyak dikomentari dan sudah puluhan netizen yang ikut membagikannya. Beberapa di antanya memberi komen dengan nada kecewa. Donny Setha dikonfirmasi membenarkan bahwa akun yang dimaksud adalah akun asli Facebook miliknya. Bahkan Donny memastikan oknum Kades dalam video Subagio mengampanyekan Joko Widodo. “Akun saya. Video tersebut adalah benarnya, dan aktor di dalam video itu ad-
alah Oknum Kades. Saya Pastikan yang pakai Blangkon itu Kades. Saya kenal sama dia dan biasa saya panggil Pak Bagio,” kata Donny, Selasa, (5/2/2019) Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha, menyayangkan tindakan melanggar hukum oknum Kades yang seolah tidak paham aturan. Katanya, meski tidak memakai atribut kedinasan, tetap saja jabatan kades bersifat melekat. Bersambung ke Hal 3
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Karimun Jalan Ditempat BATAM, RAKYAT MEDIA-Kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif unsur pimpinan dan anggota DPRD Tanjung Balai Karimun Tahun Anggaran (TA) 2016 yang ditangani penyidik Polres Tg.Balai Karimun, memasuki babak baru.Kasus memalukan para wakil rakyat di Tj.Balai Karimun tersebut kendati terjadi pada anggaran tahun 2016 silam, baru mulai ditangani jajaran penyidik Polres setempat pada pertengahan tahun 2018. Informasi yang diterima Rakyat Media, sebanyak puluhan wakil rakyat Karimun periode 2014-2019, telah diperiksa dan dimintai keter-
angannya secara estafet, termasuk unsur pimpinan dewan, terkait kasus ini.Namun sejauh ini, pihak penyidik Polres Karimun hanya menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan anggaran perjalanan dinas fiktif puluhan anggota dewan, yakni mantan Bendahara Dewan, berinisial, Bz. Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, saat dikonfirmasi Rakyat Media, Kamis (31/1) sore, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melengkapi berkas penyidikan sebelum berkas yang menyeret BZ, mantan bendahara DPRD Karimun itu dilimpahkan ke jaksa. Bersambung ke Hal 2
Kapolres Karimun
AKBP Hengky Pramudya
Telp Redaksi: (0778) 7498179, (0778)479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
SAMBUNGAN
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Syahrini Bicara aku seperti itu. Memang pengennya seperti itu,” kata Syahrini, dalam video yang diunggah YouTube Channel Cumi Cumi, Senin (21/1) bulan lalu. Kalau sudah sah, halal di mata Allah, baru aku akan perkenalkan siapakah suamiku. Kalau ditanya terus sampai hari ini, pasti aku akan diam
seribu bahasa dan menutup manja mulut ini tidak akan berbicara,” sambungnya. Senada dengan sang kakak, adik yang juga manager Syahrini, Aisyahrani juga tak banyak bicara. Ia menuturkan jika suatu hari nanti dirinya akan menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Ibu dua
Pihak Prabowo Dia melanjutkan, semua yang ada di BPN PrabowoSandi adalah kumpulan anak-anak bangsa yang memang banyak mendapatkan pendidikan di luar negeri. ”Saya bisa memastikan kita tidak menggunakan konsultan politik asing.Maka pernyataan Presiden itu salah,” paparnya. Dia mengungkapkan, awal isu itu muncul ketika ada potongan video seorang pejabat dari Kedutaan Besar
Rusia menyalami Prabowo sebelum capres nomor urut 02 tersebut menyampaikan pidato ‘Indonesia Menang’ di JCC, Senayan, Jakarta 14 Januari lalu. Saat itu, kata Irawan, pihaknya mengundang sejumlah beberapa pejabat tinggi dari kedutaan besar negara sehabat.Dan ada 13 perwakilan yang datang.Irawan pun mengimbau kepada kubu Jokowi agar fokus bekerja bagaimana meningkatkan
Disprindag Batam instansi lain terkait,” terang Gustian, kepada wartawan Rabu (6/2/2019). Ponsel bekas Singapura yang beredar tentunya tak memiliki nomor IMEI yang teregistrasi di Indonesia. Karena itu, pihak Disperindag sesegera mungkin juga akan berkoordinasi dengan instansi yang mengurusi sektor lalu lintas barang. Selain itu, Disperindag juga akan berkoordinasi de-ngan pihak kepolisian untuk menertibkan penjualan ponsel eks Singapura yang nomor registrasinya berupa IMEI tak terdaftar di Indonesia. Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan, Bea Cukai Batam saat ini sedang mengumpulkan data tangkapan sekaligus memetakan di pelabuhan ilegal mana saja ponsel bekas Singapura itu masuk ke Batam. “Kawan-kawan dari Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Batam saat ini lagi fokus menganalisa
terkait jalannya masuk barang ilegal tersebut,” ujarnya dalam pesan singkatnya. Sebelumnya, maraknya peredaran ponsel bekas eks Singapura yang dijual bebas di Batam mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berkunjung ke Batam, akhir pekan lalu. Jusuf Kalla saat itu meminta peredaran ponsel bekas Singapura di Batam harus segera diselesaikan oleh aparat terkait dan instansi terkait di Batam. Diberitakan sebelumnya, maraknya penjualan ponsel bekas eks Singapura di Batam dilakukan terang-terangan. Bahkan, sebagian pedagang dengan bangga memajang kalimat promosi bahwa ponsel itu eks Singapura untuk menarik konsumennya. Marak-nya perdagangan ponsel bekas Singapura mendapatkan pennolakan dari beberapa pelaku usaha atau pemilik konter yang memasarkan ponsel baru dan bergaransi. Seperti pemilik konter ponsel yang berlokasi di ka-
Penyidikan Kasus Menurut Hengky, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus anggaran perjalanan dinas fiktif dari tim auditor.”Jumlah kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil perhitungan dari tim auditor. Sementara yang kita tetapkan sebagai tersangka, baru satu orang, yakni mantan Bendahara DPRD Karimun, Bz,” terang Kapolres melalui jaringan WhatsApp. Informasi lainnya yang diterima redaksi Rakyat Media menyebutkan, bahwa saksi-saksi yang telah dimintai keterangan merupakan orang-orang di ruang lingkup DPRD Karimun, yakni saksi ahli Hukum dan saksi ahli Keuangan Negara. Bahkan, penyidik juga telah memintai keterangan Saksi Ahli dari Kemendagri dan telah melakukan ekspose perkara bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri. Sekedar diketahui, mantan Bendahara DPRD Karimun, BZ, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak Jum’at tanggal 3 Mei 2018 lalu. Kendati besaran nilai kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPKP, namun dugaan estimasi kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai Rp1 miliar.Setelah ditetapkan penyidik sebagai tersangka, BZ berulangkali harus menjalani pemeriksaan untuk pengembangan dan kelengkapan berkas penyidikan. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Karimun ini membuat heboh kalangan wartawan pada saat tim penyidik Satreskrim Polres Karimun yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara, melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD di Kecamatan Tebing. Saat itu, Polisi melakukan penggeledahan di tiga ruangan dan membawa bundelan dokumen yang diduga berkaitan dengan SPPD DPRD Karimun TA 2016. Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas. Lulik menjelaskan, modus dugaan tindak pidana
korupsi ini berupa kegiatan SPPD yang tidak dibayarkan kepada pelaksana kegiatan. ”Ada dua modus yang terjadi dalam kasus ini, pertama, para anggota dewan ikut kegiatan namun tidak dibayarkan penuh oleh tersangka. Kemungkinan kedua, memang anggota dewan tidak ikut kegiatan sama sekali, namun dibuat seolah ikut oleh tersangka alias fiktif. Dua kemungkinan itu masih akan terus didalami lagi,” ujar Lulik saat itu. Pascapenggeledahan, Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis, kepada sejumlah media akhirnya bersuara bahwa penggeledahan yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Karimun TA 2016.Saat itu, Bakti meminta agar semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang akan memperburuk keadaan. ”Kami menghormati proses yang ada. Jadi saya berharap kawan-kawan di DPRD Karimun menahan diri dan tidak mengeluarkan statement yang malah akan memperburuk keadaan,” ujarnya kepada awak media. Meski ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap BZ.Namun, Polres Karimun telah mencekal BZ untuk bepergian ke luar negeri setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Akibatnya, BZ terpaksa harus mengurungkan niatnya menunaikan ibadah Haji ke tanah suci Mekah pada musim haji tahun ini.Informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Karimun menyebutkan bahwa, proses penanganan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Karimun, terkesan tertutup. Pasalnya, setiap akan melakukan pencairan dana dari Bendahara, pimpinan dewan harus mengetahui dan menandatangani berkas nilai anggaran yang diusulkan. Persisnya, Ketua DPRD (unsur pimpinan), Sekretaris Dewan dan Bendahara. Demikian juga pihak trafel yang ditunjuk sebagai rekanan penyediaan tiket oleh kalangan dewan, harus diperiksa terkait perjalanan dinas fiktif ini. Bingung Dikatakan Fiktif Terpisah, Anggota DPRD Karimun, Putra, saat dikon-
Sambungan Hal. 1 orang anak ini hanya meminta publik mendoakan yang terbaik untuk kakak tercintanya. “Suatu saat nanti Insya Allah aku akan ceritakan yang sebenarnya apa yang terjadi. Pokoknya aku mohon didoakan saja. Suka sedihnya tuh itu ya Allah, orang tuh sok tahu banget tentang kakak gue,” ujar Aisyahrani. (rm/tabloid Bintang)
Sambungan Hal. 1
taraf hidup dan kesejahteraan rakyat di sisa masa jabatannya. ”Maka kami sangat menyesalkan komentar tersebut datang dari Presiden. Kita tidak ada mempergunakan jasa konsultan asing. Disini, kita difitnah,” ungkapnya. “Sementara di sana justru mereka lebih banyak mendatangkan tenaga kerja asing. Memangnya Indonesia kurang tenaga kerja?” pungkasnya. (rm/sind) Sambungan Hal. 1
wasan Nagoya, Anto. Maraknya penjualan ponsel eks Singapura di Batam memukul penjualan ponsel baru bergaransi. “Kami sudah lama mengeluhkan hal itu, tapi harus mengadu kemana?Kalau dibilang penjualan ponsel baru bergaransi kalah jauh peminatnya dibandingkan ponsel bekas eks Singapura di Batam, saya katakan iya. Penyebabnya karena ada ketimpangan atau disparitas harga, dimana ponsel bekas Singapura lebih murah dibandingkan dengan ponsel baru bergaransi,” papar Anto. Bahkan soal kualitas, Anto mengakui, ponsel eks Singapura memiliki ketahanan yang tak kalah bagus dibandingkan dengan ponsel baru bergaransi. “Kelemahan ponsel eks Singapura itu, kalau rusak tak ada garansinya, serta IMEI-nya tak teregistrasi di Indonesia.Kalau dijual lagi harganya juga jatuh. Beda dengan ponsel baru bergaransi,” terangnya.(rm/bp) Sambungan Hal. 1
firmasi terkait kasus anggaran perjalanan dinas yang menyebabkan mantan Bendahara DPRD Karimun BZ akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, mengatakan bahwa saat ini kasusnya masih terus ditangani Polres Karimun. Politisi PDIP ini mengatakan bahwa sebenarnya dirinya heran dan bertanyatanya pengenaan kalimat fiktif pada kasus penggunaan anggaran perjalanan dinas sejumlah anggota dewan. “Sebenarnya ini domain Polres yang harus menjelaskan tentang kasus penyidikan anggaran perjalanan dinas, sehingga BZ ditetapkan sebagai tersangka. Yang dimaksudkan penyidik kegiatan fiktif ini yang mana. Sebab, kita selalu ikut melakukan perjalanan dinas ke berbagai luar daerah sebagaimana dalam ketentuan dan tercatat di Surat Perintah Jalan (SPJ). Nah, yang dimaksud fiktif ini apa. Kita semua sudah diperiksa terkait masalah ini.Boleh dicek semua bukti-bukti sesuai SPJ yang sudah kita tandatangani untuk mengikuti kegiatan di luar daerah.Perlu saya tegaskan, kami selalu berangkat dan tidak fiktif,” ujarnya menjawab konfirmasi Rakyat Media, Jum’at (1/2/). Putra menambahkan, sebenarnya kasus ini yang dirugikan adalah anggota dewan. Ini Cuma masalah hutang piutang antara Bendahara (BZ) dengan anggota dewan. “Perkara ini muncul kami juga tidak tahu. Tidak ada surat pemberitahuan tentang adanya penyidikan dengan kalimat fiktif ini. Bagi kami, yang jelas hak kami untuk biaya perjalanan dinas belum dibayar. Sebenarnya ini hanya hutang piutang antara Bendahara dan anggota dewan.Bukan kegiatan fiktif sebagaimana yang dimaksudkan penyidik Polres. Jadi cukup segitu aja dulu yang bisa saya jelaskan sama Abang ya,” ujarnya sembari menyarankan agar media ini menanyakan langsung ke penyidik Polres Karimun tentang kalimat kegiatan fiktif yang menyeret BZ menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Putra membenarkan jika selama ini beberapa teman anggota dewan terpaksa menggunakan uang pendahuluan pribadi untuk biaya perjalanan dinas ke luar daerah. (rm/rudi har).
KPK Kembali Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Riau TA 2013-2015,” ujar Febri kepada Haluan Riau melalui pesan singkat aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis malam. Kendati demikian, Febri tidak menjelaskan peran dan materi pemeriksaan terhadap Tagor tersebut.Begitu juga dengan lokasi pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis tersebut. Untuk diketahui, sehari sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di Pekanbaru. Mereka adalah pria warga keturunan Tionghoa yang diketahui bernama Mencong dan Among. Keduanya adalah pihak swasta sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar. Di hari yang sama, Hobby dan pesakitan lainnya, Muhammad Nasir juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan itu dilakukan di Jakarta. Muhammad Nasir sendiri adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai. Saat kejadian, Nasir adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis sekaligus Kuasa Peng-
Sambungan Hal. 1 guna Anggara (KPA) dalam proyek yang menelan anggaran hingga Rp495 miliar tersebut. Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan sejak 5 Desember 2018 lalu.Untuk M Nasir ditahan di Rutan Guntur sedangkan Hobby Siregar ditahan di Rutan Salemba. Oleh KPK, masa penahanan kedua diperpanjang untuk 30 hari ke depan, dimulai dari 3 Februari 2019 hingga 4 Maret 2019. Dari informasi yang dihimpun, dalam perkara ini KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Dari penggeledahan di rumah dinas sang bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Dalam proses penyidikan, Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Di antaranya di Pekanbaru menggeledah rumah mantan
Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka Muhammad Nasir.Di Kabupaten Bengkalis digeledah Kantor Dinas PU, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri. Selanjutnya, di Kota Dumai KPK menggeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor, dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Dumai. Lalu, di Pulau Rupat digeledah Kantor PT Mawatindo Road Construction dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor. Dari penggeledahan yang dilakukan KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik seperti handphone dan harddisk dan dua sepeda motor dari PT MRC. Masih dalam penyidikan perkara itu, KPK juga mengajukan surat cegah tangkal (cekal) ke pihak Imigrasi terhadap Muhammad Nasir untuk berpergian ke luar negeri. Akibat pencekalan ini pula Muhammad Nasir gagal berangkat ibadah haji pada tahun 2017 lalu. KPK juga telah
Mahasiswa Desak mengeluarkan surat edaran permohonan bantuan terhadap salah seorang mantan Pegawai Negara Sipil (PNS) yang dulunya menjabat Kasubbag Bantuan Sosial, Abd Samad terlibat korupsi. Surat yang ditandatangani Sekda Batam Jefridin tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Adapun sumbangan tersebut ditentukan minimal Rp 50 ribu yang dikoordinasikan Kasubbag Umpeg, kemudian disampaikan ke BKPSDM untuk diteruskan kepada yang bersangkutan, Abd.Samad. Akibat surattersebut, puluhan mahasiswa Kota Batam yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam, Senin (4/ 2/2019). Mereka mendesak Walikota Batam agar mencopot Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam. Karena surat edaran kontroversi permohonan bantuan dana terhadap mantan Pengawai Negeri Sipil (PNS) terpidana Korupsi, Abdul Samad. ”Kami minta penjelasan, ini tindakan penyelewengan, hanya di Kota Batam koruptor dianggap pahlawan,” ujar seorang mahasiswa. Aksi demonstrasi ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan juga Satpol PP. Sebelumnya surat edaran permohonan bantuan dana dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2018. Namun karena menimbulkan pro kontra maka pada tanggal 15 Januari lalu dikeluarkan surat pembatalan atas surat edaran tersebut. Terpidana korupsi itu merupakan mantan Kasubbag Bantuan Sosial di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam, Abdul Samad. Abdul Samad divonis hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda 626 juta, jika denda tidak dibayarkan maka hukuman penjara menjadi 5 tahun 6 bulan. Oleh karena itu, surat permohonan bantuan tersebut dikeluarkan dan setiap pegawai diminta memberikan bantuan sebesar Rp50 ribu. Surat edaran minta sumbangan kepada seluruh Pegawai Pemko Batam yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, untuk urunan membantu salah seorang terpidana koruptor Abdul Samad yang saat ini tengah meringkuk dibalik terali besi terus menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Wali Kota BatamMuhammad Rudi menjelaskan soal surat edaran untuk urunan koruptor yang diteken Sekda Kota Batam Jefridin.Hal ini diungkapkan juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan beberapa hari lalu di Jakarta. Menurut Febri apabila surat urunan untuk koruptor itu benar, inspektorat diminta melakukan pemeriksaan internal. ”Jika surat itu benar, wali kota Batam harus menjelaskan apakah surat tersebut dibuat atas inisiatif sekda atau ada arahan dari wali kota,” kata Febri. “Kami minta sebaiknya kepala daerah menugasi inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara internal. Surat tersebut tujuannya untuk permohonan bantuan
2
yang ditujukan guna “meringankan beban” terpidana korupsi Abdul Samad, eks Kasubbag Bansos bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam. Lebih jauh Febri menjelaskan, Abdul Samad, dalam surat itu, disebut dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp626 juta, dan jika tak dibayarkan, masa tahanan bertambah jadi 5 tahun 6 bulan.Untuk “membantu” Abd Samad dalam melunasi denda itulah, sekda Batam meneken surat yang di dalamnya memohon bantuan Rp50 ribu per orang dari tiap PNS di Kota Batam. Surat itu juga ditembuskan ke wali kota, wakil wali kota, asisten administrasi setda, serta inspektorat.KPK menilai surat itu sebagai bentuk kompromi terhadap korupsi. Surat itu juga dianggap tak sejalan dengan keputusan untuk memecat semua PNS yang terbukti korupsi. ”Di tengah semangat kita memberantas korupsi dengan segala kendala yang ada saat ini, bahkan pasca-adanya Keputusan Bersama Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN untuk memberhentikan PNS yang terbukti melakukan korupsi, justru kita mendengar ada ada Sekda mengeluarkan surat minta bantuan seperti itu,” jelas Febri. Karena itu, lanjut Febri, pihaknya meminta kepada seluruh PNS di Kota Batam untuk tidak mematuhi surat tersebut.Febri mengingatkan jiwa korsa bukan untuk membantu koruptor. “Jiwa korsa mestinya kebersamaan untuk kebaikan dalam pelayanan tugas melayani masyarakat. Bukan justru kebersamaan membela pelaku korupsi, bagi para PNS di Pemerintah Kota Batam, tidak perlu mengikuti permintaan tersebut,” tegas Febri. Abdul Samat, adalah terpidana kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) insentif guru agama (TPQ) untuk tahun anggaran 2011 senilai Rp 6.4 miliar dan telah divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 626 juta rupiah. Menurut Kepala Badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) Pemko Batam, M Sahir, dikeluarkannya edaran ini, karena sebelumnya Pemkot Batam menerima surat permohonan dari keluarga AS. Mengingat AS adalah mantan pegawai di Pemkot Batam dan kondisinya yang tidak dalam keadaan baik, maka melalui Sekda dibuatlah surat edaran tersebut. ”Surat tersebut berisi permintaan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Batam, untuk mengeluarkan iuran sebesar lima puluh ribu Rupiah untuk membantu AS,” ungkap M Sahir, kepada wartawan belum lama ini. Lebih lanjut M Sahir menjelaskan, bantuan tersebut untuk melunasi denda dari vonis yang diterima AS.Dimana AS divonis selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 626.360.000.jika tidak bisa melunasi denda tersebut, maka AS harus menjalani masa hukuman tambahan selama 1.5 tahun.”Kalau dia (AS) tidak bayar, maka proses masa hukuman terus berlanjut,” jelas Sahir. M. Sahir mengaku memang kesalahan administrasi Pemkot Batam. Ia menerangkan, akan koreksi
mengajukan permohonan perpanjangan cekal untuk 6 bulan ke depan terhadap tersangka. Hal ini dilakukan karena masa pencekalan yang pertama telah berakhir bulan ini. Upaya cekal dilakukan guna mempermudah proses penyidikan perkara. Terkait dua tersangka, mereka diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Akibat perbuatan kedua tersangka, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp80 miliar dari anggaran yang disebut menelan sekitar Rp495 miliar. Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (rm/cnn)
Sambungan Hal. 1
kedepannya hingga hal tersebut tidak lagi terulang. “Memang mekanismenya tidak tepat,” kata Sahir. Sementara Walikota Batam, Muhammad Rudi, terkait Surat Edaran, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Batam Jefridin untuk penggalangan dana membantu koruptor, mengaku tidak tahu menahu. Hal itu disampaikannya saat setelah menerima puluhan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam saat melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut pencopotan Sekda Kota Batam, Jeffridin. Dalam kesempatan yang sama Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan kronologis beredarnya surat urunan yang ditujukan bagi terpidana korupsi Abdul Samad. Dimana Sekda Kota Batam, Jeffridin mengeluarkan surat tersebut dengan dilatarbelakangi kedatangan keluarga Abdul Samad, yang mengadukan nasib mereka kepada Sekda Kota Batam. “Karena rasa kemanusiaan maka muncullah surat itu, tapi sekarang surat tersebut sudah diklarifikasi dan ditarik,” jelasnya, Senin (04/ 02/2019) siang. Walikota Batam, Muhammad Rudi juga menegaskan bahwa beredarnya surat tersebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan nya selaku pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Batam. Ia sendiri mengaku baru mengetahui perihal tersebut, setelah viralnya pemberitaan di media massa. “Melihat adanya fenomena mengenai surat itu, langsung saya minta untuk ditarik dan diberhentikan mengenai urunan itu.Dan belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang melakukan penarikan uang kepada para pegawainya,” tegasnya. Rudi juga menjelaskan adanya tembusan kepada Walikota Batam, yang tertera di dalam surat tersebut. Dimana walau tertulis tembusan ditujukan kepada Walikota Batam, namun surat tersebut juga tidak sampai ke meja kerjanya. Sebagai Walikota Batam, Rudi juga menambahkan bahwa saat ini ia juga telah meminta pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Sekda Kota Batam mengenai surat urunan tersebut. “Bukan begitu cara memandang sebuah surat, walau ada tembusan ke saya bukan berarti surat itu sampai ke saya dan saya setujui. Bisa dilihat dari tanda tangan yang ada di surat, dimana Sekda memang berhak untuk menandatangani surat itu, karena sudah ada tupoksinya,” ungkapnya. Untuk pemeriksaan sendiri, Rudi juga menyatakan bahwa tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Batam. Namun pihak Inspektorat juga diwajibkan untuk meminta klarifikasi, kepada pihak berwenang lainnya yang telah menandatangani surat edaran tersebut.”Tapi pada saat pemeriksaan tengah berlangsung, Inspektorat Pemko Batam. Kemendagri. Rencananya mereka akan datang Rabu mendatang ke Batam,” tutunya. Dalam pemeriksaan ini nantinya, pihak Itjen Ke-
mendagri RI akan melakukan pemeriksaan secara mendalam. Sesuai dengan permintaan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Hasil pemeriksaan tidak bisa langsung kami ketahui, karena hasil pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dibawa ke Jakarta, dan akan dikembalikan ke kami untuk bisa saya ambil langsung keluputusan nya,” paparnya. Beredarnya surat dari Sekda Kota Batam berisi permohonan bantuan kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) tujuannya untuk meringankan hukuman terpidana korupsi Abd Samad, mantan Kepala Sub-Bagian Bantuan Sosial bidang Kesejahteraan Masyarakat di Sekretariat Daerah Kota Batam. Abdul Samad dijerat hukum dengan sangkaan menyelewengkan dana bantuan sosial atau bansos yang dianggarkan untuk guru mengaji di Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Dimana putusan hukuman untuk Samadsudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.pada direktori putusan Mahkamah Agung (MA), Selasa (22/1/2019), dalam kasus tersebut Samad tidak sendiri melakukan perbuatan itu.Abdul Samad bersama Junaidi selaku Kepala SubBagian Kesejahteraan Masyarakat di Sekretariat Daerah Kota Batam dan Jamiat sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Guru (BMG) TPQ Kota Batam. Junaidi dan Jamiat sudah dihukum. Pada pengadilan tingkat pertama, Samad divonis hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 426 juta atau penjara selama 1 tahun 3 bulan. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, termasuk uang pengganti kerugian negara. Vonis itu diketok di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada 15 Maret 2017. Setelah itu, baik Samad maupun jaksa mengajukan banding hingga kasasi. Hukuman Samad di tingkat kasasi menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara serta uang pengganti sebesar Rp 426 juta atau 1 tahun penjara. Hukuman itu dibacakan majelis hakim MA yang dipimpin M Askin pada 10 Januari 2018. Samad disebut tidak menyalurkan bansos itu sesuai dengan peruntukan. Total dana bansos yang tercantum dalam APBD 2011 itu sebesar Rp64,4 miliar untuk 3.500 guru. Namun ternyata tidak semua guru mendapatkan bansos tersebut. Sebagian dana itu diberikan kepada guru yang tidak sesuai dengan ketentuan serta kriteria yang tercantum sebelumnya serta ada pula yang bukan pada guru TPQ ikut mendapatkannya. Persoalan muncul saat surat edaran yang diteken Sekda Batam yang di dalamnya berisi permohonan bantuan Rp 50 ribu per orang dari tiap PNS di Kota Batam. Surat yang ditembuskan ke Walikota, Wakil Walikota, Asisten Administrasi Setda, serta Inspektorat sempat ramai menjadi pemberitaan hangat disejumlah media cetak dan online. (rm/mawardi)
CMYK
3
BATAM METROPOLIS
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Walikota Batam Lantik 371 Pejabat Pemko Batam BATAM, RAKYAT MEDIA-Walikota Batam, Muhammad Rudi melantik 371 jabatan administrator, pengawas kepala sekolah dan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Adapun 371 pejabat itu terdiri dari atas jabatan administrator 70 orang, pengawas 230 orang, kepala sekolah 7 orang, fungsional Satpol PP 60 orang, fungsional P2UPD 2 orang, dokter utama 1 orang, dan pustakawan 1 orang. Dengan rincian Kabag 4 orang, Camat 2 orang, Sekcam 4 orang, Lurah 8 orang, Sekre-
taris Lurah (Seklur) 13 orang dan Kepala Sekolah 7 orang. “Tidak ada alasan lagi untuk tidak tau, begini dan begitunya, akan tetapi semua yang dilantik harus mampu melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing,” kata Rudi dalam sambutannya pada acara pelantikan tersebut, Kamis (31/1) di Gedung Pemko Batam. Rudi menegaskan bagi yang jabatannya turun agar introspeksi. “Siapa yang punya kemauan pasti bisa.Sumber Daya Manusia (SDM) dan mental pejabat harus bagus. Kalau kalian mau jabatan
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia Media Terperifikasi Administrasi & Faktual Terbit sejak 26 Februari 2014 PT Rakyat Media Pratama PerubahanAktaNotaris No.84 Pengesahan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor AHU-0006827.AH.01.02., Tanggal 21 Maret 2017 Rekomendasi Usaha JasaPenerbitan Nomor :014/UJP/BPM-BTM/II/III/2014 Izin TDP No.33.10.1.58.13622 SIUP No.02716/BPM-BTM/PK/III/2014 NPWP No.66.651.835.2-215.000 PenanggungJawab Mawardi Muhammad PemimpinUmum/PemimpinRedaksi Mawardi (Wartawan Utama) Pemimpin Perusahaan Jasniwati, Wkl Pemimpin Umum Erwinsyah.SH Wkl Pemimpin Redaksi Boy Hendri. SH Sekretaris Redaksi/Tata Usaha Marlina Redaktur Pelaksana Rudi Hartono Redaktur I Eko Komansyah Asisten Redaktur Rudi Effendi Wartawan Muda Andi Stiawan AMD, Renhar Wartawan Liputan Batam Iqbal Ramadhan, Ferianda,Gunawan Ramadhan, DivisiPemasaran/Iklan Ferianda, Muhammad Iqbal DewanRedaksi Mawardi. M, Boy Hendri. SH, Erwinsyah. SH, Rudi Hartono Ombudsman Bettor Erikso Pardede. SH, Bistok Nadeak. SH Sugiarno. SH.MH, Ramdani Hasibuan.SH, Anwar Effendi.SH.MH Perwakilan DKI Jakarta Hardiansyah.SE (Kepala) Mahyuddin. M ( Wartawan Muda) Wartawan Liputan Jabodetabek Darmawan, Zulfikar, Mykel Meidy Egeten, Sukandar, Ismail Perwakilan Sumatera Utara Supriadi M.Y. SH Perwakilan Sumatera Barat Khaidir (Kepala) Biro Kabupaten Pasaman Barat Robbisam.S.Sos (Kepala) Biro Kabupaten Karimun/Pulau Kundur Anggiat Panggabean (Wartawan Madya), Jimi Mamo Biro Kota Tanjungpinang Anton Biro Kabupaten Bintan Ferianda. S Biro Kabupaten Natuna Abdul Malik Biro Kabupaten Lingga Taufik Safira (Wartawan Muda) Usman Wello Biro Kabupaten Anambas Julfan Biro Kabupaten Meranti Muhammad Zaini Biro Kabupaten Kampar Irwan (Kepala Biro), Sayuti, Amiruddin Pane Biro Kabupaten Bengkalis Indra (Kepala Biro) Biro KabupatenDeli Serdang Sugito (Kepala Biro) Biro Kota Binjai DediTopan Biro Kabupaten Langkat Sofyan Biro Kabupaten Aceh Tamiang DediMuliyadi (WartawanMuda) Lay Out Andi Rusmin TarifIklan Iklanhitamputih (BW) Umum display Rp750 mm/kolom iklankeluarga/dukacita Rp500 mm/kolom iklanucapanselamat Rp600 mm/kolom iklanwarna (full color) Rp10,000 mm/kolom hargatambahan PPN 10 persen. AlamatRedaksi/Tata Usaha/Iklan JalanKemuning 1 Komplek Taman Dotamana/Grand BSI Blok E No.24 PulauBatam, ProvinsiKepriTelp (0778)-7498179, Fax (0778)-479636, KodePos 29464, website : rakyatmediapers.co.id Email :rakyatmedia77@yahoo.com, email : rakyatmediapers@gmail.com Rekening : Bank BTN Cabang PenuinNo. Rekening : 00220-01-50-004107-5 Bank Riaukepri No.Rekening :132-08-00130 An PT Rakyat Media Pratama DicetakOleh : PT RiposBintana Press Alamat :KomplekRukoBaloi Point Blok B2 No.20 Baloi, Batam Kepulauan Riau, Telp (0778)-4883398, Email :percetakan@riposbintana.com Website : www.bintanaprint.com Perwakilan DKI Jakarta KomplekPesonaKayanganMungil 1 Blok U No.6 Kota Depok, Jawa Barat, Telp (021)-22963455 KodePos 16411.
maka harus disiapkan handphone 24 jam aktif dan saya titip pesan agar pegawai tidak boleh menjadi calo lagi.Kalau kita ingin lurus mari kita lurus bersama,” tambahnya, sembari mewanti-wanti para pejabat yang dilantik. Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, mutasi adalah hal wajar dalam organisasi. “Ini adalah hal yang lazim bagi pemerintah di awal tahun. Bongkar kabinet itu bagusnya memang di awal tahun mengingat anggaran belum jalan,”, ujarnya. (rm/red)
WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi
Pembangunan Balai Latihan Batam Gagal Terkendala Lahan BATAM, RAKYAT MEDIA-Rencana Batam untuk memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Kementerian Tenaga Kerja tahun ini, gagal terwujud karena belum selesainya permasalahan lahan. Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, rencana pembangunan harus tertunda hingga tahun 2020 mendatang. Pasalnya tahun ini Kemenaker tidak menyiapkan anggaran karena belum selesainya legalitas lahan. “Tahun ini tidak ada dianggarkan, jadi tak ada pembangunan tahun ini,” kata dia, Kamis (31/1/2019) lalu. BLK yang rencananya dibangun di Tanjunggundap, Sagulung, ini diperuntukkan untuk pengembangan keahlian dan keterampilan calon pekerja.Pada tahun angggaran pertama,pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar. ”Setahun ini cukuplah untuk proses penyelesaian legalitas lahan BLK tersebut,” sebutnya. Rudi menyebutkan, sebagai kota industri, keberadaan BLK sangat dibutuhkan. Hal ini agar calon pekerja bisa mempelajari
Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Batam
Rudi Sakyakirti lebih awal mengenai dunia industri. BLK nantinya kan dilengkapi peralatan dan fasilitas pendukung pelatihan. Kehadiran BLK ini bisa dijadikan salah satu tempat melatih calon pekerja. “Jadi, saat masuk ke industri, mereka sudah faham dan memiliki keahlian. Untuk itu, tugas berat daerah saat ini adalah menggesa penyelesaian dokumen yang menjadi persyaratan pembangunan BLK. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP Batam untuk mempercepat proses legalitas lahan. Pertengahan tahun ini harusnya sudah selesai. Sehingga di pembahasan APBN 2020 mendatang sudah bisa dianggarkan,” tandas mantan Kadis Dinas Perindag Batam ini. (rm/renhar)
Meski 2018 Target Tidak Tercapai
Target Retribusi Parkir Kota Batam 2019 Naik Rp5 M BATAM, RAKYAT MEDIA - Pemerintah Kota Batam menargetkan retribusi parkir di tepi jalan umum pada 2019 sebesar Rp15 miliar. Angka ini lebih tinggi Rp5 miliar, dari target tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar. “Ya, naik Rp5 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, Senin (4/2/2019) di Batam Center. Untuk mengejar target angka itu, Dishub akan berusaha semaksimal mungkin. Satu diantaranya, dengan mengaktifkan kembali titiktitik lokasi parkir di Batam yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) tahun 2017 lalu. “Di SK itu ada 652 titik lokasi parkir di Kota Batam. Tapi yang berjalan baru 420 titik parkir. Artinya ada 105 titik parkir yang belum berjalan,” paparnya. Rustam mengatakan, umumnya titik parkir yang belum efektif ini, berada di daerah yang baru dibangun dan di situ belum banyak orang yang menempatinya. “Kebanyakan di Batuaji dan Sagulung. Masuk ke Flamboyan, Dapur 12, itu kan banyak ruko-ruko yang kosong. Kita biarkan dulu,
biar usahanya lancar dulu,” kata Rustam. Kemudian secara bertahap, pihaknya akan mengaktifkan penarikan retribusi parkir di titik-titik tersebut. “Dari 100 titik ini, pelanpelan kita aktifkan. Awalnya, berapa mereka sanggup bayar dulu. Kalau ruko-ruko itu penuh, bisa sampai Rp2 juta dapat retribusinya di situ,” ujarnya. Upaya lain, pihaknya juga melakukan evaluasi dari titik parkir yang sudah ada. Potensinya akan dimaksimalkan. “Potensi lain juga coba kita tingkatkan. Misal dari Rp 2 juta, jadi Rp2,5 juta,” kata Rustam. Sementara itu, melihat data di sistem informasi penerimaan daerah, dari target retribusi parkir sebesar Rp10 miliar tahun lalu, hanya terealisasi sebesar Rp7,2 miliar, atau 72,37 persen. Tidak tercapainya target PAD dari sektor retribusi perparkiran di Kota Batam, sebenarnya sangat mengherankan. Diduga, retribusi perparkiran di Kota Batam, mengalami kebocoran yang signifikan. Pasalnya, pihak pengelola perparkiran yang dipercaya Pemko Batam untuk
Mabes TNI 2016 yang sebelumnya merevisi Perpres 10 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Hadi lantas menyatakan bahwa di sekitar wilayah Kepri merupakan wilayah yang representatif menempatkan markas Kogabwilhan. Sebab, di sekitar wilayah tersebut terdapat beberapa komando wilayah pertahanan TNI lin-
mengelola perparkiran, diduga men-subkan kembali kepada pihak rekanan lain dengan cara borongan. Pada pelaksanaannya, petugas pemungut parkir yang ditunjuk rekanan “misterius” sebagai rekanan pihak ketiga tersebut, tidak mengacu pada peraturan. Sehingga, dalam pelaksanaan pengelolaan parkir di lapangan, petugas parkir tidak pernah memberikan karcis retribusi parkir kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang memparkirkan kendaraannya. Para petugas parkir yang ditunjuk juga bergantian tanpa identias yang jelas sebagai petugas parkir, hanya dengan bermodalkan rompi petugas parkir dari Dinas Perhubungan. Para petugas parkir liar tersebut hanya menyetor uang parkir kepada pengelola dengan sistem borongan sesuai area wilayah tugasnya masing-masing.Biasanya, pengelola perparkiran ini juga dikoordinir oleh oknum Dinas Perhubungan. Sehingga, retribusi parkir Kota Batam lebih besar kebocorannya dibanding dana retribusi yang masuk ke kas daerah. (rh/rm) Sambungan Hal. 1
tas matra, seperti Pangkalan TNI AL (Lanal), Pangkalan Udara TNI AU (Lanud), dan Komando Resort Militer (Korem) TNI AD.”Jadi bisa kita tempatkan pesawat-pesawat [tempur] seperti kemarin yang kita bisa mem-force down pesawat 777 yang begitu besar di Batam,” kata dia. Meski begitu, Hadi menyatakan penempatan markas
Kogabwilhan di sekitar wilayah Kepulauan Riau masih dalam tahap kajian dan sedang dilakukan secara bertahap. Pertimbangan utamanya, ungkap dia, ialah faktor kesiapan berbagai sarana dan prasarana militer yang bisa menunjang satuan baru tersebut. “Kira-kira [markasnya] adalah [sekitar] Tanjungpinang Batam yang rentang
kendalinya lebih mudah apabila harus ke Natuna, juga kira-kira disitu dan masih dalam kajian,” ungkapnya. Diketahui, Kogabwilhan memiliki tugas utama untuk mengintegrasikan berbagai pangkalan TNI yang tersebar di Natuna, Morotai, hingga Biak. Kogabwilhan TNI sendiri nantinya akan dijabat oleh perwira tinggi yang memili-
Wakil Ketua “Saya sebenarnya kasihan melihat dia. Seharusnya Kepala Desa itu paham peraturan. Jabatannya itu melekat pada dirinya, mau pakai apa pun wadahnya, dia tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politiknya dan seharusnya netral,” ungkap Donny Setha. Donny juga menegaskan tidak pernah mau mempermasalahkan pilihan orang lain dalam mendukung paslon yang mana dan nomor berapa pada Pilpres nanti. Donny Setha, bilang seharusnya Bawaslu mau pun Panwas seharusnya proaktif melihat kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat serta memberitahu mana yang dilarang. “Hati-hati saja sebagai Kepala Desa, walaupun memakai baju bebas. jikalau pun ada peran seseorang di belakang ini, namun kades bisa terkena sanksi pidana dan pemecatan,”jelasnya. Terkait beredarnya video kini sudah diketahui oleh Panwascam Hinai. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili, dan Kordiv Penindakan Pelanggaran, Juliadi. “Akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Lebih jelas, Juliadi mengatakan bahwa Bawaslu Langkat akan segera memanggil oknum kades yang
ki pagkat Letnan Jendral atau bintang tiga. Struktur Kogabwilhan sendiri akan diisi satu orang berpangkat Mayor Jendral yang menjabat sebagai wakil komandan, serta enam asisten berpangkat Brigadir Jendral. Rencananya, satuan baru berikut markas komando Kogabwilhan akan diresmikan tahun ini. (rm/red). Sambungan Hal. 1
ada di dalam video mendukung Jokowi itu. Juliadi bilang informasi tersebut didapatnya dari Panwascam Hinai pada di hari Sabtu (2/2/2019) melalui WhatsApp. “Itu tanggal 2 Februari kemarin. Ke depan tentunya akan dipanggil. Tetapi kita ada prosedur dan tata cara dalam penanganan pelanggaran, sebagaimana Perbawaslu 7 sebagai temuan ataupun laporan,” beber Juliadi. Untuk itu, sambung Juliadi, pihak Panwascam sudah berkomunikasi dan mendatangi pihaknya, dan selanjutnya Pancascam Hinai akan membuat Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) terkait dengan Video tersebut. “Panwascam Hinai juga telah menggelar Rapat Pleno di kantor mereka. Selanjutnya mereka melakukan investigasi terhadap terduga di video tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan Perundangundangan,” pungkas Juliadi. Juliadi menegaskan, jika benar dalam video oknum kades ikut mengampanyekan satu di antara Capres dipastikan terkena sanksi hukum. Bukan hanya melanggar PKPU, tetapi juga melanggar Undang Undang. “Kalau PKPU itu dari nomor 23 sampai 33, sebagaimana perubahan dari PKPU 28 dan 21. Dan kalaupun dugaan tersebut benar, maka sanksinya yang pertama ada Undang
Undang Desa, dan akan kita serahkan ke Pimpinan di atasnya, yaitu Camat ataupun Bupati,” ucapnya. Lanjut Juliadi, jika unsur pidananya terpenuhi, maka akan dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam hal ini akan diproses di kepolisan dan kejaksaan. “Tunggu hasilnya ya, karena saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait video itu,” ujarnya seraya membenarkan jika dalam video itu juga ada salah seorang Caleg DPR RI berinisial S. “Waktu investigasi itu 7 hari, setelah terpenuhi syarat formil dan materil, maka akan dijadikan temuan. Bawaslu Langkat mengimbau masyarakat untuk turut serta dan aktif melakukan pengawasan dalam kepemiluan ini,” ujarnya. “Kepada masyarakat, baik itu pihak-pihak yang dilarang berkampanye, untuk mengikuti aturan Peraturan Perundang undangan agar tidak menyalahi peraturan yang ada. Kalau ada pelanggaran terkait Pemilu, masyarakat bisa laporkan ke kami,” tegasnya. Ucapan yang disampaikan diduga oleh oknum Kades yang kemudian diikuti oleh puluhan warga berbunyi : “Auzubillah himinash shaitannir-rajeem, Kami Puja Kesuma dan
warga Kabupaten Langkat, Kecamatan Hinai, Tiga belas Desa, Jumlah DPT 34 ribu suara, akan memenangkan Bapak Jokowi 2 Periode dan siap door to door, yes yes yes, Wassalamualaikum warahmatulilahi wabarakatuh”. Terpisah Sekretaris Dinas PMDK Langkat, Mirza, menjelaskan bahwa seorang Kades atau pejabat publik, tidak boleh memobilisasi masyarakat untuk mendukung salah satu Paslon Capres/Cawapres. “Wah, sebenarnya ini sudah tidak diperbolehkan kalau seorang Kades terang-terangan mengajak warga atau memobilisasi warganya untuk mendukung salah satu paslon Capres. Karena bagi saya ini merupakan laporan dari warga, kita akan memberikan teguran kepada oknum Kades itu. Tapi, kalau dia mendukung salah satu paslon secara pribadi, ya itu gak ada masalah. Tapi jangan memobilisasi massa,” ujarnya saat dikonfirmasi Rakyat Media melalui ponselnya, Rabu (6/2/2019. Mirza menjelaskan, kalau seorang Kades atau pejabat publik terang-terangan memobilisasi massa mendukung salah satu paslon, itu sudah masuk ranahnya Bawaslu atau Panwas. “Kita hanya memberikan teguran kepada oknum Kades bersangkutan sesuai laporan masyarakat, sesuai dengan tupoksikita,” tandasnya. (rud/sup/rm)
BATAM METROPOLIS
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
RATUSAN personil Polda Kepri
883 Anggota Polda Kepri Amankan Tahun Baru Imlek di Kepri BATAM, RAKYAT MEDIA-Polda Kepri akan melakukan pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2019, yang jatuh tepat hari ini, Selasa (5/2/2019).Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, yang ditemui di kantornya pada Senin (4/2/2019) sore, menyebutkan bahwa akan dilakukan pengamanan di 68 Vihara dan 34 klenteng yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau. “Kita akan mengamankan perayaan Imlek tahun ini dengan maksimal. Akan dikerahkan 883 personil, sudah termasuk Brimob dan jajaran Polda Kepri,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri Menurutnya, proses pengamanan sudah dimulai dari Senin (4/2/2019) sore.”Pengamanan sudah dimulai sore ini.Saya juga sudah memantau jalannya perayaan Imlek melalui udara dengan menggunakan helikopter.Tentunya kita ingin perayaannya berjalan dengan lancar di setiap titik,” ujarnya lagi. Menurutnya, pengamanan yang dilakukan akan terus berjalan hingga perayaan Tahun Baru Imlek ini berakhir dengan proses ibadah Cap Go Meh sebagai penutupnya. “Kemungkinan hingga tanggal 10 atau 11 Februari. Di akhir Imlek kan ada Ibadah Cap Go Meh, jadi kita ingin semuanya berjalan dengan situasi yang kondusif,” ujarnya menambahkan. Seperti yang diketahui, tadi malam telah berlangsung meriah perayaan kembang api dalam menyambut tahun baru Imlek di daerah Nagoya, Batam, tepatnya di Martabak HAR. Harapan Kabid Humas Polda Kepri, S. Erlangga beserta jajarannya, agar perayaan tahun baru Imlek 2019 kali ini berjalan dengan nyaman dan kondusif.”Selamat merayakan tahun baru Imlek bagi yang merayakan, dan semoga semuanya dapat berjalan tertib dan kondusif hingga ibadah Cap Go Meh berlangsung sebagai penutup dari perayaan Imlek,” ujarnya menutup pembicaraan. (rm/ferianda)
Penjajakan Investasi Airbus Buka Harapan Lapangan Pekerjaan Baru di Batam
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
JAKARTA, RAKYAT MEDIA- Adanya rencana perusahaan asing Airbus untuk berininvestasi di Batam dan Bintan, memberi peluang harapan baru sebagai uapaya peningkatan perekonomian masyarakat dengan terbukanya lahan pekerjaan baru. Sebab, saat ini owner perusahaan Airbus menjajaki kerjasama dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Lion Air Group, untuk masuk dalam bisnis perawatan pesawat (Maintenance Repair and Overhaul) di Batam dan Bintan. Rencananya, manajemen Airbus akan kembali datang ke Indonesia untuk membawa proposal kerja sama lebih detil. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan penjajakan dikemukakan oleh President Asia Pacific Airbus Jean Marck Nasr dalam rapat bersamanya Senin (4/2) pagi. “Mereka mengatakan dalam keputusan direksi dalam rapat (Airbus), Indonesia adalah tempat yang penting (untuk berinvestasi),” kata Luhut, Senin (4/2). Hanya saja, Luhut mengatakan belum ada skema yang pasti atas kerja sama antara Airbus dengan Garuda Indonesia dan Lion Air Group tersebut. Manajemen Airbus rencananya akan kembali berkunjung ke Kantor Kemenko Perekonomian pada April 2019 mendatang untuk membicarakan kerja sama yang lebih konkret. “(Nilai investasi) belum tahu saya, belum bicara sampai ke arah sana.Tapi mereka benar-benar mau segera proses,” terang Luhut. Di samping itu, Luhut meminta Airbus untuk memproduksi komponen pesawat di Indonesia melalui kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero). Salah satu komponen yang bisa dibuat, misalnya ban untuk pesawat. “Sehingga karet juga bisa diserap, jadi ada permintaan dan penawaran juga,” ucap Luhut. Ia mengklaim Airbus bersedia memenuhi permintaan Luhut untuk menggandeng Dirgantara Indonesia guna membuat sejumlah komponen pesawat di Indonesia. Saat ini, Luhut menyebut Airbus akan menghitung biaya produksi ban dan berapa banyak yang bisa dibuat. Luhut juga berharap kerja sama ini bisa menyerap tenaga kerja baru. Ia mencontohkan pembuatan satu pesawat berbadan lebar membutuhkan 70 orang. “Kalau bisa dikerjakan banyak lokasi ya tentu banyak (penyerapan tenaga kerjanya),” pungkas Luhut.(rel/rm)
4
JK Minta Pengawalan Peralihan Pelabuhan Batu Ampar BATAM, RAKYAT MEDIAGubernur H Nurdin Basirun mengungkapkan bahwa wakil presiden HM Jusuf Kalla (JK) meminta mengawal peralihan pelabuhan Batu Ampar dari BP Batam ke Pelindo.Laporan terharap perkembangan ini harus segera disampaikan, sehingga jika ada kendala segera diatasi. “Pak Wapres ingin Batu Ampar dibenahi semakin baik lagi. Karena itu, Beliau sebelum kembali ke Jakarta, meninjau Pelabuhan Batuampar terlebih dahulu,” kata Nurdin, usai pertemua Ikatan Alumni Universitas Lancang Kuning di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Ahad (3/2). Memang dalam kunjungannya ke Batam, Wapres hanya dijadwalkan melakukan peresmian produk Pegatron yang diproduksi PT Satnusa ke Batam.Namun, setelah rangkaian kegiatan berjalan, agenda ke pelabuhan Batuampar langsung keluar. Sebelum kembali ke Jakarta, Wapres JK terlebih dahulu ke Batuampar. Nurdin, dalam perjalanan di Batam mendampingi JK di mobil RI 2. Selama di mobil bersama JK, Nurdin memang mendapat arahan untuk memajukan Kepri dan mensejahterakan masyarakat dengan berbagai terobosan nyata. Menurut Nurdin, perhatian pusat kepada Provinsi Kepri khususnya Kota Batam sangat serius.
GUBERNUR H Nurdin Basirun berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla
Apalagi Kepri berada di beranda terdepan yang bertetangga dengan negara Singapura dan Malaysia. Pemerintah pusat, kata Nurdin, ingin peningkatan investasi di Kepri terus meningkat. Karena, investasi yang masuk akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Nurdin, Wapres juga mengatakan bahwa sejumlah faktor yang harus berjalan dalam pembangunan. Yang pertama adalah perhatian pemerintah pusat.
Yang kedua Gubernur, walikota dan jajarannya aktif.Dan ketiga teknologi yang selalu terbarukan. Menurut Nurdin, JK juga mengatakan Jakarta akan mengharmoniskan dan sinkronisasikan seluruh sektor untuk meningkatkan perekomonian bangsa, sehingga daya beli tinggi dan pendapatan juga naik. Suasana kondusif Batam harus tetap dijaga, agar investasinya meningkat dan peran dari pemerintah daerah serta instansi terkait sangat dibutuhkan sinergitas yang kuat
dalam menjaganya. JK juga menyampaikan Batam kedepan akan diatur sebaik mungkin untuk menghindari dualisme kepemimpinan.Nurdin menambahkan, pihaknya akan ikut aturan pusat untuk memajukan Batam dan Kepri sesuai dengan rencana yang sudah dibuat. Termasuk soal exoficio BP Batam,”Keputusan terbaik dari pusat akan kita ikuti. Apalagi semua itu untuk memajukan daerah ini,” kata Nurdin. (rm/humas).
Dewan Minta KPK Ex-Officio Resmi Usut Aliran Dana Diberlakukan, UWTO Kasus Abdul Samad Belum Tentu Dihapuskan BATAM, RAKYAT MEDIA-Surat edaran permohonan bantuan dana yang dikeluarkan Sekretariat Kota Batam masih menjadi sorotan DPRD setempat. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini. Ia juga mengharapkan, KPK bisa menelusuri kemana aliran uang hasil korupsi tersebut. Karena kemungkinan besar terpidana korupsi yaitu Abdul Samad yang merupakan mantan Kasubbag Bantuan Sosial di bagian Kesra Sekretariat Kota Batam tidak merasakan uang hasil korupsi. “Makanya istri dan anaknya (Abdul) berani menyampaikan keluhan ke Sekda, ia melakukan pemotongan uang terhadap guru-guru TPQ, pastinya ada perintah.Tak mungkin dia berani potong kalau tak ada perintah,” ujar Udin, Senin (4/2/2019). Menurutnya yang perlu diperhatikan bagaimana uang tersebut yang dari dana bantuan sosial (Bansos) diperkirakan sebesar Rp 64,4 miliar pada tahun 2011 digunakan. Berdasarkan informasi yang ia dengar, uang itu untuk pengadaan kantor sekretariat.
SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho
“Tapi total dana bansos itulah yang harusnya dibagikan ke guru-guru TPQ tadi. Kalau bisa ditelusuri, berapa yang dianggarkan berapa yang diterima.Ini sempat diperiksa tapi berakhir begitu saja dengan mengorbankan Pak Samad itu saja,” ujarnya. Ia menduga, Abdul Samad tak merasa menghabiskan uang tersebut. Akan tetapi ia harus berkorban dan dipenjara dengan denda sebesar Rp 626 juta, jika denda tidak dibayarkan maka hukuman penjara menjadi 5 tahun 6 bulan. Oleh karena itu, surat permohonan bantuan tersebut dikeluarkan dan setiap pegawai diminta memberikan bantuan sebesar Rp50 ribu.”Kemungkinan karena uangnya bukan dia (Abdul) yang menghabiskan,” kata dia. (rm/bn)
BATAM, RAKYAT MEDIA-Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat ditemui di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hall Mall Top-100, Tembesi, Batuaji, mengatakan bahwa Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) masih akan mereka kaji ulang, jika ex-officio berjalan lancar. Namun Amsakar mengatakan, yang lebih paling dari pada itu adalah bagaimana agar arus investasi di Batam bisa tumbuh kembali, dan investor mulai berdatangan kembali “Yang terpentingkan bagaimana investasi ini tumbuh, kesempatan kerja tumbuh, dan investor merasa irama dua instansi yang ada (di Batam) ini sama dan selaras,” ujarnya, Jumat (01/02/2019) siang lalu. “Nah, nanti kalau seandainya anda membayar UWTO, sudah habis 30 tahun dan memperpanjang 20 tahu lagi.Tapi setelah itu kan
Wakil Walikota Amsakar Ahmad ada posisi yang jelas, atas status tanah warga,” ujarnya lagi. Yang menjadi permasalah menurut Amsakar adalah, kalau sekarang status tanah di Batam masih Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Hak Milik (HM), “Kan ada ketidakadilan kan? Di Indonesia masyarakat hanya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk status tanah yang hak milik,” paparnya. Hal ini menurut Amsakar sangat berbanding terbalik dengan yang ada di Kota Batam,”Sedangkan di Batam, masyarakat
membayar PBB, bayar juga UWTO untuk status tanah HGB. Makanya kalau ex-officio ini pasti akan selesai,” lanjutnya. Sedangkan, saat ditanyakan lagi apakah UWTO benar akan mereka tiadakan, Amsakar mengatakan dia belum bisa memastikan akan sampai ke arah itu. Karena kebijakan anggaran BP Batam itu dengan komisi VI DPR RI.”Kalau kita mau katakan kebijakkannya selesai di tingkat kita, itukan sulit.Karena BP Batam ini kebijakannya di DPR RI. Tetapi untuk status hak milik itu bisa kita selesaikan.” pungkasnya. (rm/fer).
Januari 2019 Dishub Batam Derek 43 Kenderaan
PETUGAS Dishub menindak Sejumlah kenderaan yang parkir sembarangan.
BALOI, RAKYAT MEDIA-Sepanjang bulan Januari dan Februari sebanyak‘ 43 kendaraan bermotor terjaring
razia parkir liar menysul gencarnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan penertiban parkir
liar di sejumlah titik ruas jalan di Kota Batam. Demikian dijelaskan Kepala Kadishub Batam Rustam Efendi, kepada wartawan belum lama ini di kantornya. Rustam menjelaskan, sepajang 2019 ini ada 43 kendaraan bermotor yang ditertibkan karena parkir sembarangan. Adapun ke 43 kendaraan tersebut terdiri dari 24 kendaraan roda empat dan 19 motor.”Januari 2019 ada 22 unit mobil dan 19 motor yang kita derek. Sedangkan di Februari 2 unit mobil,” kata Rustam, Senin (4/2/2019). Mmenurut Rustam, pro-
gram derek ini berhasil mengurangi kendaraan yang parkir di bukan pada tempatnya. Contoh di depan Mega Mall dan kawasan pusat perbelanjaan Nagoya. Pelaksanaan derek ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Ditambahkannya, aturan derek ini sudah dijalankan sejak Oktober 2018 lalu. Dimana sejak derek diberlakukan, telah terkumpul Rp 230 juta dari biaya pemindahan dan denda administrasi. “Selama tiga bulan berjalan, terkumpul Rp 230 juta
dari derek. Gabungan mobil dan motor,” sebut dia. Besar sanksi administrasi diatur dalam Pasal 59 ayat (4). Rinciannya yaitu untuk kendaraan roda empat atau lebih pada 1 ?24 jam pertama sebesar Rp 500 ribu. Kemudian untuk 24 jam kedua dan berikutnya Rp 200 ribu per 24 jam. Sementara kendaraan roda dua pada 1 ?24 jam pertama Rp 175 ribu. Dan 24 jam kedua dan berikutnya sebesar Rp 75ribu per 24 jam.”Tahun ini kita masih lanjutkan. Dari jam 8 pagi sampai jam 10 malam kita patroli. Denda administrasi langsung masuk kas daerah,” jelasnya.(rm/Iqbal)
CMYK
5
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
IKLAN
Website: www.rakyatmediapers.co.id
RAKYAT BENGKALIS
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
6
Komisi II DPRD Bengkalis Stuban ke Batam
KOMISI II DPRD Bengkalis dan Diskominfotik Bengkalis
BATAM, RAKYAT MEDIA Keberadaan media center (MC) di daerah mempunyai peran penting sebagai wahana-wahana diseminasi informasi publik, pertukaran informasi, serta pelayanan informasi dan komunikasi publik. Untuk itu, pengelola MC harus terus diperkuat baik dari personil, sarana dan prasarana serta dukungan dana. Terkait dengan hal itu, Komisi II DPRD Bengkalis bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, Kamis 7 Februari 2019 melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam untuk
belajar dalam pengelolaan MC Kota Batam. Kehadiran Komisi II DPRD Bengkalis dan Perangkat Daerah mitra kerja ke Batam, untuk menggali informasi dan data-data pendukung dalam keberadaan MC maupun program-program di Diskominfo Batam. Langkah ini untuk semakin memperkuat keberadaan Perangkat Daerah di Negeri Junjungan, khususnya Diskominfotik dalam pengelolaan informasi publik di Negeri Junjungan. Rombongan Komisi II DPRD Bengkalis, dipimpin langsung Ketua Komisi II, Suhendri, bersama anggota H
Mawardi, H Zamzami Harun, Simon Lumban Gaol, Johan Wahyudi, H Azmi, Adihan dan Rianto. Sementara itu unsure eksekutif yang mengikuti rombongan Komisi II DPRD pada kunjungan ke Diskominfo Batam, Kabag Humas Setwan Bengkalis Muhammad Nasir, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno dan staf dari Setwan Bengkalis. Kehadiran pejabat dari Negeri Junjungan disambut oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Yulidasril, Kasi Layanan KIP Publik Andro Sanjaya, Kasi Pengelolaan KIP Indra Sulfian dan Kasi Kemitraan KIP Mu-
hardi. Seperti diketahui, pada tahun 2018 MC yang dikelola Diskominfo Batam, menyandang sebagai MC terbaik seIndonesia pada level kabupaten/kota. Untuk itu, kata Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Suhendri, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Diskominfotik bisa mencontoh dan mengadopsi program yang telah dilakukan. “Kalau untuk kebaikan dan kemajuan daerah, tidak salahnya kita belajar dengan daerah yang sudah maju lebih dahulu. Apalagi, Media Center di Batam ini sangat bagus dan pernah menyandang juara
satu,” ungkap Suhendri. Suhendri maupun anggota Komisi II DPRD Bengkalis, berharap kedepan Diskominfotik Bengkalis agar terus meningkatkan peran dan fungsinya dalam pengelolaan informasi publik. Memang sejauh ini, pengelolaan informasi oleh Diskominfotik, sudah berjalan dengan baik. Terlihat informasi-informasi yang disampaikan melalui website yang sudahada. Hanya saja harus ditingkatkan lagi, terutama dalam penyebar luasan informasi dengan memanfaatkan jaringan yang ada. (rm/# diskominfotik)
Edi Sakura Jabat Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis BENGKALIS, RAKYAT MEDIA-Edi Sakura nakhodai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis yang dikukuhkan pada, Jum’at 1 Februari 2019 di GOR Perkasa Alam Jalan Arif Rahman Bengkalis. Adapun kepengurusan PGRI Kabupaten Bengkalis yang dikukuhkan oleh Ketua PGRI Provinsi Riau H Syahril masa bakti 20182023, Wakil Ketua I (H Sudirman), Wakil Ketua II (Joko Sarwotho), Sekretaris (Syahruddin), Wakil Sekretaris (Iskandar), Bendahara (Hj Nurzahrina) dan Wakil Bendahara (Maha Dewi Puspa). Kemudian Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dipimpin oleh (Nasrizal), Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan (Supaat), Bidang Informasi dan Komunikasi (Riana), Bidang Penelitian dan Pengembangan (Musa), Lalu, Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Wan Yusna Susila), Bidang Pengembangan Karir dan Profesi Guru
(Mohd Nasir), Bidang Kerohanian (Mustapa Sobari), Bidang Pemberdayaan Perempuan (Welly Nursusanti), Selanjutnya, Bidang Pengembangan Kesenian, Kebudayaan dan Olahraga (M.Rizal), Bidang Pengabdian Masyarakat (Zulfa Henda), Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum (Heni Rosifasari) dan Bidang Hubungan Kerja Sama Luar Negeri (Sujarno). Dalam sambutan pertama ketua PGRI masa bakti 20182021 Edi Sakura mengatakan, sebagai organisasi pro-
fesi PGRI memiliki tanggung jawab khusus dalam memajukan dunia pendidikan, terutama jika dikaitkan dengan era revolusi industri 4.0. “Apapun yang telah diprogram dan dilakukan oleh PGRI sebelumnya ini merupakan upaya mulia, kami sebagai pengurus yang baru akan berupa mencanangkan berbagai program baru sehingga PGRI kita semakin hidup, semakin kuat, dan semakin kreatif,” ungkap Edi Sakura yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. (rls/ind)
Dorong Bengkalis Adopsi “Apekesah”
Komisi II DPRD Dukung Pengembangan Aplikasi
KOMISI II DPRD Bengkalis
BATAM, RAKYAT MEDIA-Salah satu upaya memaksimalkan pelayanan di masyarakat, khususnya sector pelayanan informasi publik, harus didukung dengan kehadiran aplikasi berbasis internet. Untuk itu, Komisi II DPRD Bengkalis mendorong pemerintah daerah mengadopsi Apekesah seperti di Batam. Aplikasi Apekesah yang dikelolah Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam, merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk “memanjakan” masyarakat dalam menyalurkan aspirasi. Misalnya, terkait keluhan dan usulan masyarakat terkait program, kebijakan dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah. Melalui aplikasi berbasis mobile, masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian atau pun kegiatan ataupun keadaan secara langsung berupa lokasi/ posisi, tanggal dan waktu, laporan dan foto. Nantinya terkirim ke OPD yang bertanggungjawab terhadap bidang yang dilaporkan. Seperti diketahui, untuk di Kabupaten Bengkalis untuk penyampaian aspirasi dan keluhan warga, bisa melalui SP4N Lapor dari Kementerian Kominfo RI. Sedangkan produk local seperti aplikasi Apekesah Batam belum memiliki. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bengakalis dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika
dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis bisa membawa pulang aplikasi Apekesah yang dikelola Batam untuk diadopsi,” demikian harapan Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Suhendri saat studi banding ke Dinas Kominfo Batam, Kamis 7 Februari 2019. Hal senada diungkap Rianto, seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi (TI), setiap keluhan dan asiprasi masyarakat tidak hanya dating ke kantor instansi pemerintah. Tapi cukup melalui layanan media sosial. Makanya tantangan bagi Diskominfotik Bengkalis untuk mengembangkan aplikasi semacam Apekesah seperti di Batam ini. Jika selama ini, di Bengkalis sudah menyediakan layanan SP4N Lapor dari Kementerian Kominfo, ungkap Rianto, tidak salahnya mempunyai aplikasi lokal yang dikembangkan, sehingga masyarakat bisa semakin fimiliar. “Intinya, setiap keluhan dan aspirasi yang disampaikan bisa langsung direspon oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Apalagi, seperti aplikasi Apekesah, langsung terkoneksi dengan Perangkat Daerah dan harus dijawab dalam waktu 1x24 jam,” ungkap Rianto. Terkait pengembangan aplikasi layanan informasi dan komunikasi, Komisi II DPRD Bengkalis siap mendukung baik itu dalam ben-
tuk regulasi, terlebih dukungan anggaran. Mengingat, kata Ketua Komisi II DPRD Suhendri, untuk pengembangan TI membutuhkan dana besar. “Kami siap mendukung. Berapa pun dana yang dibutuhkan kami dukung. Terpenting masyarakat terlayani dengan cepat dan akurat,” ungkap Suhendri. Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno, mengatakan instansi nya baru berdiri dua tahun. Selama rentang waktu yang ada ini, pihaknya terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan sumber daya manusia yang mumpuni pada bidang informasi dan komunasi. Lebih lanjut Adi Sutrisno, siap mengadopsi aplikasi dan program-program terbaik dari Batam, demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khusus Diskominfotik. Apalagi, ada sinyal lampu hijau dari Komisi II DPRD mendukung anggaran pengembangan aplikasi dan layanan kepada masyarakat. Rombongan Komisi II DPRD Bengkalis, dipimpin langsung Ketua Komisi II, Suhendri, bersama anggota H Mawardi, H Zamzami Harun, Simon Lumban Gaol, Johan Wahyudi, H Azmi, Adihan dan Rianto. Sementara itu unsure eksekutif yang mengikuti rombongan Komisi II DPRD pada kunjungan ke Diskominfo Batam, Kabag Humas Setwan Bengkalis Muhammad Nasir, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno dan staf dari Setwan Bengkalis. Kehadiran pejabat dari Negeri Junjungan disambut oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Yulidasril, Kasi Layanan KIP Publik Andro Sanjaya, Kasi Pengelolaan KIP Indra Sulfian dan Kasi Kemitraan KIP Muhardi. (rm/ # diskominfotik)
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Lantik Pengurus LAMR Bengkalis BENGKALIS, RAKYAT MEDIA-Eksistensi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis benar-benar bisa menjadi setawar dan sedingin.Bisa menjadi payung dan memayungi masyarakat berbilang kaum di Negeri Junjungan ini. Harapan itu disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika menerima kunjungan silaturahmi pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 di kediaman resmi Wisma Daerah Sri Mahkota, Jum’at, 1 Februari 2019. “Sebagai institusi yang independen LAMR Kabupaten Bengkalis harus menjadi milik dan berada di atas semua golongan.Tidak boleh berpolitik, meskipun pengurusnya ada orang Partai Politik,” harap Amril dengan nada bercanda. Di bagian lain, Bupati Amril berharap LAMR benar-benar menjadi mitra strategis Pemkab Bengkalis dalam mempercepat keberhasilan pembangunan di daerah ini.
Mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini juga berharap pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis dapat mengingatkan dirinya agar senantiasa istiqomah menjalan amanah sebagai Bupati Bengkalis.”Kalau kami lalai atau lupa, mohon diingatkan. Jangan dibiarkan.Kami juga tidak sempurna, ada kekurangan di sanasini,” ujar Bupati Amril. Seraya mengucapkan tahniah kepada seluruh pengurus masa khitmad 2019-2024, Bupati Amril mengatakan akan mendukung LAMR Kabupaten Bengkalis sepenuhnya. ”Sesuai kewenangan yang dimiliki dan tidak bertentangan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami akan dukung LAMR Kabupaten Bengkalis sepenuhnya,” jelas Bupati Amril. Pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis yang diterima Bupati Amril dengan penuh semangat kekeluargaan tersebut adalah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat
Datuk Seri H Zaunuddin Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H Sofyan Said. Kemudian dua anggota Dewan kehormatan Adat (DKA) H Hermizon dan Muhammad Isa Selamat. Lalu Timbalan Ketua Umum MKA H Bachrum Mansur serta tiga Ketua MKA, yakni H Amrizal, H Nurnawawi dan Syaukani Al-Karim. Pengurus lainnya dari DPH yang ikut dalam kunjungan silaturahmi tersebut yaitu H Alimuzar (Sekretaris) dan H Aziar Asroi (Ketua).( Sementara ikut mendampingi Bupati Amril menerima rombongan dari LAMR Kabupaten Bengkalis di ruang utama Wisma Daerah Sri Mahkota antara lain Sekretaris Daerah H Bustami HY serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi. Lalu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri, Kabag Humas Setda Bengkalis M Fadli dan Kabag Umum Setda H Alfakrurrazy. (rm/ril/ind)
Kepala Desa Batang Barat Lepas Pawai Takruf BENGKALIS, RAKYAT MEDIA-Dalam rangka memeriah kan malam pembukaan MTQ tingkat desa pangkalan Batang Barat yang ke-V Kepala Desa Azmi Yulfikar melepas langsung perserta pawai Takruf di desa pakalan Batang Barat .ada pun perserta yang ikut . BPD, LPTQ LPMD, MAJLIS TAKLIM desa. perangkat desa dan lapisan masyarakat yang ikut memeriah kan lagi pawai takruf yang di ada kan (30 /1) siang. Pawai takruf memang tak lazim lagi di setiap semua desa yang ada di kecamatan bengkalis kabupaten bengkalis setiap malam pembukaaan MTQ tingkat desa siang nya tetap di laksana kan pawai takrup terang ke-
KEPALA Desa Azmi Yulfikar
pala desa AZMI YULFIKAR kepada media ini dan adapun nanti Pembukaan MTQ ke-V ini harapan saya selaku kepala desa insyaallah bagai
mana acara malam nanti bisa lancar dan sukses dan tidak ada halangan apa pun dalam pembukaaan ini. dan pawai takrup di di hadiri taratusan perserta pawai baik itu
kelembagan perangkat dan masyarakat yang ada di desa pakalan batang barat. desa pangkalan Batang Barat ini adalah desa yang baru mekar dari desa induk desa pakalan batang .alham dulilah kami udah( 4 )kali telah mengada kan musabaqah tilawatil qur’an tingkat desa pakalan Batang Barat ini . Dan tambah kepala desa lagi insyaaallah kita telah megundang pihak dari kecamatan dan desa desa yang bersebelah/jiran dengan desa kami kusus nya ikatan kepala desa yang ada di kecamatan bengkalis.jalan pawai takruf di STAT /di mulai di depan masjid pakalan batang barat .dan venes di depan ASTAKA MTQ .terang kepala desa. (rm/ind)
CMYK
7
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
IKLAN
Website: www.rakyatmediapers.co.id
SUMATERA BARAT
8
Jumat, 8 - 16 Februari Minggu Edisi : #2019, 254 Tahun IV, I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Harga: Rp6.500,-
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Telp Redaksi: (0778) 7498179,(0778)479636 - Fax (0778)-479529,
KEPALA BNPB Letnan Jendral TNI Doni Monardo
Kepala BNPB Pusat Letjend Doni Monardo Kunjungi Sumbar PADANG, RAKYAT MEDIA - Kepala BNPB Letnan Jendral TNI Doni Monardo beserta Kepala BMKG Prof.Dwikorita Karnawati, M.Sc.,Ph.D, kunjungi Provinsi Sumatera Barat, Rabu 6 sampai dengan 7 Februari 2019. Tujuan kunjungan para petinggi BNPB dan BMKG Pusat ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan Provinsi Sumatera Barat dengan dua agenda yaitu melihat situasi mentawai dan Rapat Koordinasi di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Darurat Bencana ini, dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Sestama BNPB, 19 Bupati/Walikota, Komandan Distrik Militer (Kodim), Forkopimda, Kalaksa BPBD, Kepala BAPPEDA, Perguruan Tinggi serta Organisasi Kebencanaan lainnya. Dalam Rapat Koordinasi, Kepala BNPB menyampaikan Indonesia berada dipertemuan 3 lempeng tektonik yakni lempeng tektonik Indo–Australia, lempeng tektonik Eurasia, dan lempeng tektonik Pasifik, sehingga Indonesia memiliki risiko bencana yang lebih besar. Tingginya resiko di Indonesia khususnya Sumatera Barat tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan, yang diperlukan sekarang adalah meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi resikonya. Kepala BNPB menyampaikan arahan Presiden mengenai kebencanaan yaitu Perencanaan dan Pembangunan di daerah, harus berbasis Pengurangan Resiko Bencana, pelibatan akademisi dan pakar dalam meneliti dan mengkaji potensi bencana, untuk dapat memprediksi, mengantisipasi, serta mengurangi dampak bencana. “Dalam setiap kejadian bencana yang masif, maka otomatis Gubernur akan menjadi Komandan Satgas Penanganan Darurat Bencana bersama Pangdam dan Kapolda sebagai Wakil Komandan.Pembangunan sistem peringatan dini yang terpadu berbasiskan rekomendasi dari pakar dan dikoordinasikan oleh BNPB,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, edukasi kebencanaan akandimulai tahun ini, di daerah rawan bencana kepada sekolah melalui guru dan para pemuka agama. “Oleh karena itu, papan peringatan diperlukan, ruterute evakuasi diperlukan, segera dikerjakan agar ada kejelasan ke mana evakuasi harus dilakukan.Dan lakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan teratur, untuk mengingatkan masyarakat kita secara berkesinambungan sampai ke tingkat RT/RW, sehingga masyarakat kita betul-betul siap menghadapi bencana,” paparnya. Kepala BMKG menyampaikan rencana penempatan 50 Sensor Earthquake Early Warning System di Provinsi Sumatera Barat.adapun sensor Early Warning System akan memberikan peringatan 10 detik sebelum gempa. Gempa memiliki 2 gelombang yaitu Gelombang primer dan sekunder.Gelombang Primer adalah gelombang tertentu yang mendahului getaran kurang lebih 10 detik.Sehingga bisa memberikan informasi 10 detik sebelum gempa sehingga bisa meninggkatkan kesiapsiagaan. Usai pertemuan dan pembahasan, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Wakil Gubernur, Kalaksa BPBD beserta rombongan, segera ke Mentawai untuk melihat kondisi wilayah itu dengan menyisir Pantai Barat Kepulauan Mentawai dan bertemu dengan masyarakat, Forkopimda, OPD, lintas agama Mentawai. (khaidir/rel/rm)
Antisipasi Dampak Gempa
BMKG Jajaki Kerjasama Dengan China PADANG, RAKYAT MEDIA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjajaki kemungkinan bekerja sama dengan China terkait pengadaan alat penangkap gelombang primer gempa untuk mengantisipasi agar jumlah korban akibat bencana itu bisa diminimalkan. “Gelombang primer gempa itu tidak merusak.Yang merusak adalah gelombang sekunder.Ada waktu sekitar 28 detik antara dua gelombang itu yang bisa dimanfaatkan untuk menyelamatkan diri,” kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, di Padang, Rabu. Ia mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Mitigasi dan Penanganan Gempa-Tsunami bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah di Padang. Menurutnya alat tersebut akan diuji coba terlebih dahulu, jika berhasil akan digunakan di daerah rawan termasuk Sumbar dengan mekanisme hibah dari China. Alat tersebut akan coba disinergikan dengan peralatan BMKG yang telah ada saat ini terutama yang berkaitan dengan sistem peringatan dini. Tsunami merupakan bencana yang berpotensi banyak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Namun, berdasarkan data kebencanaan di Sumbar, gempa juga berpotensi mengakibatkan banyak korban jiwa seperti gempa 2009.Gempa 2009 tersebut terjadi dengan kekuatan 7,6 Skala Richter di lepas pantai pada 30 September. Gempa itu menelan korban 1.117 tewas, 1.214 luka berat, dan 1.688 luka ringan. Infrastruktur juga rusak parah mulai dari rumah penduduk hingga fasilitas umum dan bangunan milik pemerintah.Apalagi Sumbar juga berada di atas patahan semangko yang melintang di Pulau Sumatera dari utara ke selatan, dimulai dari Aceh hingga Teluk Semangka di Lampung.Patahan ini merupakan patahan geser, seperti patahan San Andreas di California. (khidir/rel/rm)
8
Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
Menko Polhukam Hadiri Forum Koordinasi Wawasan Kebangsaan PADANG, RAKYAT MEDIA – Badan Kesbanglinmas Pemprov.Sumatera Barat menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Wawasan Kebangsaan,Rabu (06/02), di Hotel Pangeran’s Beach, Padang.yang diikuti oleh sekitar 200 orang peserta dari berbagai komponen. Forum ini dibuka oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam), Wiranto dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, jajaran Forkopimda Sumbar, LKAAM, MUI, DHD 45, Pengurus Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan lainnya. Kegiatan dengan tema Implementasi Nilai Nilai Pancasila Dalam Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Guna Menyukseskan Pemilu 2019 ini, diadakan dengan tujuan untuk mengajak Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan segenap komponen masyarakat untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi terkait wawasan kebangsaan, dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan guna mensukseskan pelaksanaan pemilu 2019. Dengan diadakannya forum wawasan kebangsaan ini, Badan Kesbangpol Prov.Sumbar berharap agar nilai nilai Pancasila dapat dipahami oleh masyarakat khususnya generasi muda, agar menjadi perekat persatuan dan menghindarkannya terpecahnya keutuhan bangsa khususnya menghadapi pemilu 2019.(rel/hms/rm)
MENKO Polhukkam, Wiranto
Pemprov Sumbar Ingatkan Warga Akan Tsunami PADANG, RAKYAT MEDIA - Peneliti Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Danny Hilman Natawijaya, menilai puluhan kali gempa pada 2 - 5 Februari 2019 di segmen Mentawai, bisa menjadi penanda awal terjadinya gempa besar 8,8 SR di daerah itu. “Pola seperti ini terjadi saat gempa dan tsunami Aceh 2004. Gempa itu dimulai dengan gempa 7,2 SR di Simeulue kemudian dua tahun setelahnya terjadi megatrust 9,2 SR di Aceh,” katanya di Padang, Rabu. Ia menjelaskan, gempa pada sebuah segmen akan mempengaruhi segmen di dekatnya. Hal itu yang kemungkinan terjadi dengan gempa yang terjadi di Sumbar beberapa waktu terakhir ini. Berdasarkan penelitian, pengaruh gempa terhadap segmen gempa di dekatnya
PENELITI Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Danny Hilman Natawijaya.
bisa dirasakan antara tiga bulan hingga 30 tahun. Artinya dalam kurun waktu itu, gempa megatrust kemungkinan besar terjadi di Sumbar. Apalagi jika menghitung siklus gempa Megatrust Mentawai yaitu 200-300 tahun. Gempa besar terakhir yang terjadi pada segmen itu diperkirakan pada 1797, artinya saat ini sudah memasuki puncak siklus tersebut.
Hanya saja, ada harapan energi gempa yang diperkirakan 8,8 SR itu bisa berkurang karena adanya pelepasan energi secara sedikitdemi sedikit dengan gempa 6-7 SR. Senada dengan sang peneliti, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut kemungkinan terjadinya gem-
pa di Sumbar itu adalah tahun-tahun ini. Meski tidak bisa menyebut secara pasti karena memang tidak ada ilmu untuk itu, tetapi ia memperkirakan sudah sangat dekat karena itu BMKG lebih memprioritaskan penyiapan peralatan peringatan dini Sumbar dibanding daerah lain. ”Peringatan dini gempa dan tsunami itu disebarluaskan dari stasiun BMKG pusat ke daerah seperti Pusdalops dan TNI.Ada juga mekanisme otomatis melalui televisi dan HP,” ujarnya. Sekarang BMKG menambah 20 unit alat peringatan dini itu untuk ditempatkan di Sumbar agar pemantauan bisa lebih maksimal. Kepala BNPB Pusat, Letnan Jenderal Doni Monard, mengatakan, seluruh hasil riset dari peneliti, pakar dan BMKG itu harus dijadikan se-
bagai pijakan utama dalam mengambil kebijakan terkait antisipasi bencana di daerah. BNPB dapat penugasan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan masyarakat di Sumbar waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi. BNPB juga berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan kesiapsiagaan di Sumbar. Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan Provinsi itu adalah supermarket bencana karena itu Pemerintah Daerah telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat agar bisa menyelamatkan diri secara swadaya jika bencana terjadi.Namun karena keterbatasan, Sumbar tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.(Khaidir/rel/rm)
Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Tinggal Finishing PADANG, RAKYAT MEDIA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan memasuki tahap finishing di tingkat Komisi V DPRD. “Penyempurnaan masih terus dilakukan.Sejumlah masukan telah diterima baik dari praktisi pendidikan, Dinas Pendidikan sekabupaten/ kota, pengamat pendidikan dan yang lainnya,” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, Selasa (29/1). Dia mengatakan, ditargetkan semester pertama 2019 Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan telah ditetapkan menjadi Perda. Dia menambahkan, masukan-masukan yang diterima dan dipakai sebagai penyempurnaan Ranperda dengan tujuan agar produk hukum yang dilahirkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan sendiri, menurut dia, diusulkan untuk menindaklanjuti peralihan kewenangan SMA/SMK ke
provinsi yang mulai diberlakukan tahun 2017 lalu. Dengan adanya Perda Penyelengggaraan Pendidikan, diharapkan pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi bisa berjalan dengan baik. Dari pembahasan yang telah dilakukan oleh tim, lanjut dia, sejumlah subtansi diusulkan diakomodir melalui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini. Diantaranya berkaitan dengan ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum dan peningkatan kemampuan SDM pengajar. Terkait ketercukupan sarana prasarana, sejak peralihan SMA/SMK ke provinsi, dinas pendidikan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap persoalan ini. Tahun 2019 ini misalnya, disebut Hidayat, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/ SMK yang ada di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Dengan adanya Perda
Ketua Komisi V DPRD Sumbar
Hidayat penyelenggaraan Pendidikan, pembenahan terhadap SMA/SMK ke depan akan memiliki payung hukum, bagaimana langkah terbaik yang harus dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang ada di bawah binaan provinsi akan diakomodir oleh regulasi ini.Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan memasuki tahap finishing di tingkat Komisi V DPRD. “Penyempurnaan masih terus dilakukan.Sejumlah masukan telah diterima baik
dari praktisi pendidikan, Dinas Pendidikan sekabupaten/ kota, pengamat pendidikan dan yang lainnya,” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat, Selasa (29/1). Dia mengatakan, ditargetkan semester pertama 2019 Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan telah ditetapkan menjadi Perda. Ia menambahkan, masukan-masukan yang diterima dan dipakai sebagai penyempurnaan Ranperda dengan tujuan agar produk hukum yang dilahirkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan sendiri, menurut dia, diusulkan untuk menindaklanjuti peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi yang mulai diberlakukan tahun 2017 lalu. Dengan adanya Perda Penyelengggaraan Pendidikan, diharapkan pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi bisa berjalan dengan baik. Dari pembahasan yang telah dilakukan oleh tim, lan-
jut dia, sejumlah subtansi diusulkan diakomodir melalui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini. Diantaranya berkaitan dengan ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan SDM pengajar. Terkait ketercukupan sarana prasarana, sejak peralihan SMA/SMK ke provinsi, dinas pendidikan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap persoalan ini. Tahun 2019 ini misalnya, disebut Hidayat, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/ SMK yang ada di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Dengan adanya Perda penyelenggaraan Pendidikan, pembenahan terhadap SMA/SMK ke depan akan memiliki payung hukum, bagaimana langkah terbaik yang harus dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang ada di bawah binaan provinsi akan diakomodir oleh regulasi ini. (Khadir/rel/rm)
CMYK
9 JUMAT, 8 - 16 Jumat, FEBRUARI 2019, MINGGU I
8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
9
Telp Redaksi: (0778) 7498179, (0778)479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
Edisi : # 254 Tahun IV, Harga: Rp6.500,-
Tim TP-4D Kejaksaan Kepulauan Riau Mandul :
(FOTO/REP/RM)
WAPRES Jusuf Kala saat meninjau Pelabuhan Bebas Batam.
WAPRES TEGUR BP BATAM TERKAIT MAHALNYA BIAYA KONTAINER
Kasus Korupsi APBD Bintan Rp 1,7 BINTAN, RAKYAT MEDIA-Kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi APBD Pemkab Bintan Tahun Anggaran (TA) senilai Rp1,7 miliar, luput dari sentuhan aparat penegak hukum.Bahkan, penyelewengan realisasi pada pos Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Pemkab Bintan memang ditemukan indikasi korupsi senilai Rp1.690.314.776,00.
BATAM, RAKYAT MEDIA-Wakil Presiden Jusuf Kala (JK) meninjau Pelabuhan Bebas Batam.Tinjauan itu dilakukan JK setelah menerima keluhan soal mahalnya biaya transportasi kontainer Singapura-Batam. JK awalnya menghadiri peresmian pengiriman perdana produk fast router, wireless wave dua produksi perusahaan dalam negeri, PT Sat Nusapersada, ke Amerika Serikat di Batam, Sabtu (2/2/2019).JK pun menerima keluhan Direktur Utama PT.Sat Nusapersada, Abidin. “Kami juga menyampaikan keluhan kami sebagai pengusaha di Batam. Kami melaporkan kepada Wapres langsung, sama Pak Menteri (Perindustrian Airlangga Hartarto), bahwa mahalnya transportasi container cost Singapura-Batam. “Contoh, pengiriman 20 feet Batam-Singapu-
HAL ini diperkuat atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Kuangan Pemkab Bintan TA 2017 pada realisasi Belanja Makanan dan Minuman Tamu Setdakab Bintan di
Bersambung ke Hal 10
KANTOR Bupati Bintan di Bintan Bunyu
Bagian Umum senilai Rp1.000.382.276, tidak sesuai dengan perhitungan pengeluaran. Artinya, Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum, dengan sengaja menerbitkan nota pembelian serta kwitansi palsu untuk mengelabui Pengguna Anggaran (PA) yakni Bupati Bintan. Tercatat, ada 5 perusahaan penyedia makanan dan minuman tamu di Setdakab Bintan yakni, RMTR, PMSb, RMI, RMPR dan RSB9 tidak mengakui kwitansi dan nota
dari Bagian Umum sebagai bukti pertanggungjawaban Belanja Minum dan Makanan yang dikeluarkan atau diketahui kelima perusahaan penyedia itu. Ironisnya, kelima perusahaan penyedia makanan dan minuman tersebut mengaku jika tandatangan yang tertera pada kwitansi serta nota itu adalah palsu. Bahkan keluarga, pemilik, maupun karyawan perusahaan penyedia, tidak mengakui tandatangan tersebut
Sekda Pemkab Bintan Adi Prihantara
Bersambung ke Hal 10
Rafly Korban Eksplorasi Bauksit di Bintan Tenggelam di ke China Merusak Lingkungan Barelang Ditemukan Tewas Dikeramba BATAM, RAKYAT MEDIA-Akhirnya setelah dua hari pencarian tanpa mengenal rasa lelah, tim SAR gabungan (Sat Brimob, Dit. Samapta dan Basarnas Kepri) menemukan M.Rafli Kurnia (18) korban tenggelam di perairan jembatan Barelang, warga Taman Raya EA 6 Batam, Senin (4/2/ 2019) lalu. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di Karamba Budidaya Ikan Lokal Setokok, Bulang Batam. ”Barusan pukul 06.35 WIB, korban telah ditemukan,” ujar Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhay-
angkara dengan menggunakan ambulan Brimob. ”Jenazah korban sudah di RS Bhayangkara Polda Kepri di Batubesar, Nongsa,” tutupnya sembari terus mengabarkan kepada pihak kelurga korban atas penemuan jenazah pelajar tersebut. Sehari sebelumnya,tim SAR gabungan melakukan proses pencarian Rafly korban tenggelam di sekitar jembatan lll Trans Barelang, Minggu (3/2/2019), namun belum juga ditemukan sampai pukul 18.00 WIB. Tim gabungan masih terlihat berupaya melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian Bersambung ke Hal 10
Tiga Direksi BUP Akan Diputuskan Dalam Rapat RUPS
(IST/RM)
KEGIATAN penambangan bauksit di Bintan.
KEPRI, RAKYAT MEDIA - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali diuji setelah pemerintah pusat melalui Ditjen Perdagangan Luar Negeri memberi izin PT Gunung Bintan Abadi (GBA) untuk mengekspor bahan tambang dengan kriteria tertentu. Keputusan Ditjen Perdagangan Luar Negeri itu setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberi IUP Operasi Produksi melalui Surat Keputusan Nomor 948/KPTS-18/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017. Tidak tanggung-tanggung, sejak Maret 2018-Maret 2019 perusahaan itu mendapat kuota batu bauksit
seberat 1,6 juta ton. Perusahaan itu pun membangun kerja sama dengan sejumlah perusahaan agar batu bauksit yang disedot dari bumi Segantang Lada mencapai target untuk diekspor ke China. Seiring dengan keputusan pemerintah pusat tersebut, cerita soal penambangan bauksit pun kembali bergaung di tengah masyarakat setelah sempat dihentikan tahun 2014. Ada pihak-pihak yang menganggap keputusan itu akan memperparah tingkat kerusakan Bersambung ke Hal 10
ILUSTRASI PELABUHAN KEPRI
KEPRI, RAKYAT MEDIA - Nasib tiga Direksi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri akan ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 14 Februari 2019 mendatang. Komisaris BUP Kepri Huzrin Hood mengatakan di dalam RUPS tersebut, pihaknya akan mengevaluasi capaian kinerja Direksi BUP sejak dilantik pada 9 April 2018 lalu.”Karena selama ini BUP belum berkontribusi menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujar Huzrin di Tanjungpinang, Senin (4/1/2019). Lanjutnya, RUPS ini juga akan melibatkan Gu Bersambung ke Hal 10
Merayakan Imlek, Makan Gratis di Vihara Maitreya Sei Panas
FOTO/DOK/RM
Petugas gabungan hingga Minggu (3/2/2019) sore masih belum menemukan pelajar SMA Rafly, korban yang hanyut di Jembatan Barelang.
BATAM, RAKYAT MEDIA – Perayaan Tahun Baru Imlek di Bata, dijadikan para penganut umat Budha untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen suku dan agama dan menjadikan momen Imlek sebagai upaya turut merasakan kebersamaan serta kepedulian antar sesama. Ratusan masyarakat Batam bisa melihat puluhan
petugas dengan rompi bertuliskan Abdi Sosial di Vihara Duta Maitreya Sei Panas, tampak sibuk menjamu para umat yang datang ke area restoran Vihara Duta Maitreya, Selasa (5/2/2019). Ada yang membersihkan tempat makan usai ditinggal pergi mereka yang makan, mengangkat makanan dalam jumlah banyak, mengganti
makanan yang sudah kosong dengan makanan baru dan masih banyak lainnya. Begitu juga dengan bagian antrean mengambil makanan, banyak pengunjung vihara yang rela antre demi m Semuanya dihidangkan secara gratis.Karena hari itu ada jamuan vegetarian ber Bersambung ke Hal 10
PARA pengunjung vihara yang melakukan makan gratis
Telp Redaksi: (0778) 7498179, (0778)479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
SAMBUNGAN
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi BPBD Kepri TANJUNG PINANG, RAKYAT MEDIA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPBD Provinsi Kepri. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masih berstatus PNS yang berdinas di pemerintah Pemprov Kepri. “Kita tetapkan tersangka berinisial EI (Edi Irawan) dan Mr (Maruli) jadi tersangka kasus dugaan korupsi jumlah penyelenggaraan kegiatan BPBD dari tahun 2013 hingga tahun 2016,” kata Kajati Kepri Asri Agung Putra saat menggelar press release di lantai 2 Kejati Kepri, Senin (10/12/2019) lalu. Kejati mengatakan, Edi Irawan saat itu bertindak sebagai Kepala BPBD dan Maruli sebagai Bendaharanya. Keduanya diduga memalsukan atau membuat kegiatan fiktif atas sejumlah perjalanan dinas yang dilaksanakan BPBD. “Dalam pelaksanaan perjalanan dinas terdapat beberapa penggunaan nama-nama fiktif kemudian ditemukan do-
kumen pertanggungjawaban yang tidak memadai, sehingga dana tersebut tidak dipergunakan atau tidak sesuai dengan keperluannya,” katanya. Untuk sementara sembari menunggu audit dari BPK, Kejati Kepri memperkirakan kerugian negara mencapai Rp1.276.895.132 atau Rp 1,2 miliar. “Tak menutup kemungkinan dalam proses pengembangan penyidikan ada beberapa kegiatan lain yang kita duga menyalahi aturan,” kata Asri Agung, didampingi Wakajati Muhammad Taufik, Aspidsus Kejati Kepri, Fery Tas dan Asintel Martono. Asri Agung, mengatakan keduanya terbukti kuat melakukan tindak pidana korupsi saat menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kepri, penyalahgunaan kedudukan dan kewenangan tersebut menyebabkan kerugian negara. Kendati telah berstatus sebagai tersangka, Kejati masih belum melakukan penahanan. Kajati menjelaskan proses penegakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut
Rafly Korban korban yang berlangsung sejak pukul 07:00 WIB. Tim Gabungan menyisir seputaran perairan di bawah jembatan lll trans Barelang, namun korban belum juga ditemukan.”Kita masih terus berupaya mencari korban, sampai sore belum berhasil ditemukan,” kata salah satu tim Basarnas Batam di lokasi pencarian, Minggu (3/2/ 2019), kepada media ini dengan wajah lelah. Sementara itu, ditengah proses pencarian tim gabungan,sejumlah pihak keluarga korban yang masih berada di lokasi untuk menyaksikan proses pencarian oleh tim gabungan beserta rekan dan kerabat korban, terus menanti dengan harapharap cemas. Sejumlah warga dan pengunjung dari atas jembatan lll Trans Barelang juga turut menyaksikan proses pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan dari beberapa instansi terkait dilokasi kejadian. “Susah juga ya korban ditemukan, ya mungkin karena arus laut atau korban tersangkut di dalam air,” ujar pengunjung kepada temannya sembari melihat proses penyisiran olehtim gabungan dari atas jembatan lll Barelang. Sementara itu, Direktur Ditpolairud Polda Kepri, Kombes Pol.Benyamin Sapta, mengungkapkan, proses pencarian sudah dilakukan sejak Sabtu(02/02) kemarin, sampai hari Minggu (03/2/ 2019), namun hasilnya masih nihil. “Proses pencarian masih terus kita lakukan.Pihak ke-
Sambungan Hal. 9
luarga juga melakukan segala upaya dengan doa bersama.Ya, mudah-mudahan bisa segera ditemukan hari ini atau besok,”ungkap Benyamin yang tampak langsung turun kelokasi kejadian. Proses pencarian Rafly Siswa Smkn 7 Batam korban yang tenggelam di perairan Jembatan lll Trans Barelang dilanjutkan Senin (4/2/2019) pagi.”Proses pencarian Rafly oleh tim gabungan di hari kedua malam ini dihentikan dan akan dilanjutkan besok pagi pukul 07:00 Wib,” kata salah satu petugas dari tim SAR Polairud Polda Kepri, Iptu Gea, Minggu (03/02/ 2019) petang. Gea juga mengatakan, bahwa dalam proses pencarian selama dua hari mulai dari kemarin sampai malam pukul 19:00 WIB saat ini, korban belum juga ditemukan. ”Kita sudah berusaha dari pagi melakukan pencarian, namun kami belum dikasih rezeki menemukan korban,” ungkapnya tanpa putus asa. Gea juga memberitahu, bahwa tim gabungan memberhentikan pencarian karena kondisi di lokasi yang sudah gelap dan tidak memungkinkan untuk pencarian Rafly menjelang malam. Kronologis Korban Hanyut Sebelumnya, seorang remaja pelajar SMKN 7 Batam Kelas 2 bernama M Rafly Kurnia (18) dilaporkan hilang di Jembatan III Jalan Trans Barelang Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Sabtu (2/2) siang. Rafly yang merupakan warga Perum Taman Raya Tahap
Merayakan Imlek kah bahagia.”Ini gratis. Kalau mau ambil makanan, silakan saja langsung antre di sana,” kata seorang petugas di area restoran. Petugas lainnya mengatakan, jamuan makanan vegetarian ini akan disediakan hingga pukul 20.00 WIB. Diperkirakan lebih dari 5.000 porsi makanan dihidangkan pada hari itu. Adapun menu yang dihidangkan, seperti nasi dengan lauk pauk ala vegetari-
I Blok EA No 6, Batam Kota ini pergi kelokasi bersama 4 rekannya yang juga merupakan pelajar SMKN 7 Batam ini pergi bersama teman temannya ke lokasi. “Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman teman korban, sekira pukul 10.00 WIB mereka dengan menggunakan 4 unit sepeda motor menuju ke Jembatan III Jalan Trans Barelang,” ujar Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta, Sabtu (2/2). Tujuannya adalah hendak berfoto-foto di atas dan bawah jembatan.Namun selanjutnya pada pukul 12.00 WIB mereka langsung berenang renang di tepi, tetapi karena arusnya cukup deras tanpa disadari korban tertarik arus ke perairan yang dalam. “Teman temannya mencoba menolong namun sudah tidak terlihat lagi dan tenggelam terbawa arus,” ujarnya. Setelah kejadian dilakukan pencarian terhadap korban dengan menggunakan 1 boat Basarnas, 1 boat Marinir, dan 1 boat kapal 1002 Direktorat Polairud Polda Kepri. Namun saat itu korban belum ditemukan dan masih dilakukan pencarian. Benyamin juga mengatakan hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan teman teman korban yang bersama sama berenang pada saat itu. Keempat teman korban yakni Arif Naufaldi (17), Raja (16), M. Rizki (17) dan Rizki Jati Perdana (18). “Keempatnya merupakan teman korban dan sama sama pelajar SMKN 7 Batam,” pungkasnya. (rm/rh) Sambungan Hal. 9
an, plus sayuran.Ada juga mie, kue pao dan lainnya. ”Kita tak hitung berapa porsi lagi. Sampai pukul 8 malam, ada. Menunya kita ganti-ganti terus kalau habis,” katanya. Khusus makanan yang ada di jamuan vegetarian berkah bahagia ini, memang disediakan gratis.Namun ada juga yang tidak gratis dan untuk menikmatinya mesti membeli.Itu berada di area luar restoran.Disediakan ju-
ga minuman kopi dan rotiroti, di tenant lainnya, dijual es krim. Pantauan Tribun, usai melakukan sembahyang pada perayaan Tahun Baru Imlek 2570/2019 ini, banyak para umat Budha yang menyempatkan datang ke restoran ini. Mereka makan bersama dengan anggota keluarga yang lain. Terlihat kegembiraan di raut wajah mereka. (rh/rm)
itu.. Menerima laporan tersebut, JK langsung mempertanyakan penyebab mahalnya biaya kontainer Singapura-Batam.JK pun mengaku akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyelesaikan masalah tersebut.”Apa yang tadi disebutkan, biaya kontainer?Nanti besok saya minta Menteri Perhubungan untuk memperbaiki ini. Tentu kita pertanyakan, ada apa, kenapa (mahal),” kata JK. Tak hanya itu, JK meninjau Pelabuhan Bebas Batam di sela kunjungannya ke Batam.JK langsung berdialog dengan Deputi Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo. ”Pokoknya harus sama, minimum sama Jakarta,” kata JK kepada Dwianto. JK meminta Dwianto menyelesaikan masalah tersebut dalam satu bulan. Beberapa masukan diberikan JK, salah satunya untuk BP Batam bekerja sama dengan PT Pelindo II.”Naikkan kapasitas. Coba naikkan kapasitasnya
tiga kali lipat, mudah ini. Pokoknya Pelindo mesti masuk dalam waktu (dekat), bicara. Nanti saya juga nanti bicara di Jakarta dan dengan Menteri Perhubungan juga. Selesaikan ya sebulan, kerjasama dengan Pelindo.Usahakan Pelindo masuk sini, investasi. Tambah itu (luasnya), bongkar itu gudang-gudang tua itu.Kalau ditanya nanti bilang saja perintah dari Wapres, saya tanggungjawab kalau kamu diperiksa,” tutur JK ke Dwianto. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, mengungkapkan, jika biaya kontainer minimal sama dengan Jakarta, akan memudahkan Pegatron Corporation masuk ke Batam dan merekrut 100 ribu pekerja. Ponsel bermerek iPhone pun mungkin akan dirakit di Batam. ”Kalau sama Jakarta tadi Pegatron masuk. Kalau turun (biaya kontainer) 100 ribu orang (direkrut), iPhone diproduksi di Batam, ekspornya naik empat kali,” ucap Airlangga ke JK.(rh/rm)
Wapres Tegur ra kontainer, sebesar USD 470, perjalanan 3 jam, Pak. Kita bandingkan JakartaSingapura, perjalanan 3 hari hanya USD 250. Artinya, di Batam lebih mahal container cost-nya seperti 88 persen,” kata Abidin kepada JK. Dalam kesempatan itu, Abidin mengatakan, situasi tersebut jelas berdampak menghambat dunia usaha di Batam. Abidin mengakui jika dirinya agak sulit meyakinkan dan mendatangkan investor ke Batam, termasuk perusahaan yang telah bekerja sama dengan PT.Sat Nusapersada, Pegatron Corporation. Pegatron merupakan perusahaan perakit Apple. “Pernah saya ditegur sama CEO Pegatron, bagaimana saya meng-invest di sini. Mungkin saya akan mengambil 200 ribu orang di Batam, apakah Anda sanggup turunkan container cost 50 persen? Saya menjawab, akan saya akan usahakan dan akan lapor ke Pak Wapres. Karena yang bisa selesaikan ya Pak Wapres,” ucap Abidin, menceritakan keluhan perusahaan mitra kerjanya
dilakukan sejak beberapa bulan lalu oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejati Kepri saat menyelidiki adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kepri pada anggaran 2013-2016. “Selama perjalanannya, pada bulan Oktober lalu, tim penyidik mendapatkan bukti yang cukup kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan menemukan dugaan tindak pidana korupsi beserta pelakunya,” ujarnya. Berdasarkan penelusuran pada 2013 terdapat pagu anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1.486 miliar lebih. Kemudian 2014 sebesar Rp1,824 miliar lebih, pada 2015 sebesar Rp1,171 miliar lebih dan pada 2016 sebesar Rp1,196 miliar lebih. Dalam perjalanan dinas tersebut, terdapat beberapa nama yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya alias fiktif. Kemudian ditemukan dokumen pertanggungjawaban yang tidak memadai sehingga anggaran itu tidak digunakan sesuai peruntukannya. (rm/rudi).
Sambungan Hal. 9
Tiga Direksi bernur Kepri Nurdin Basirun, pihak pemegang saham, Komisaris dan Direksi BUP. Menurut Huzrin, hasil RUPS itu selanjutnya akan menentukan apakah Direksi BUP saat ini masih tetap berlanjut atau
Sambungan Hal. 9
tidak.”Kalau memang tidak bisa diselamatkan. Kita akan bentuk tim penyelamat BUP,” ucapnya. Terpisah, Gubernur Nurdin Basirun menyatakan kekecewaannya dengan jajaran Direksi BUP saat ini,
karena tidak bisa bekerjasama sebagi tim. Masing-masing mengedepankan egonya. Nurdin bahkan mengaku sudah berulang kali mengupayakan penyelesaian konflik di internal Direksi BUP. Namun, tetap tidak ada pe-
rubahan yang ditunjukan oleh ketiganya. “Makanya digelar RUPS itu, kalau mereka tidak bisa mempertanggungjawabkannya. Saya ganti langsung ketiganya,” tuturnya.(rm/ mwd)
wasan Tembeling, sebuah kelurahan di Kabupaten Bintan. Sejumlah lahan dekat tepi jalan aspal dan perumahan warga rusak parah diobrakabrik alat berat yang mencari batu bauksit. Ironisnya, aktivitas tambang bauksit berlangsung di depan markas Polsek Teluk Bintan, depan Kantor Camat Teluk Bintan, depan Kantor Kelurahan Tembeling, di depan Kantor Sistem Penyediaan Air Bersih, dan di bawah Bumi Perkemahan Pramuka. Dari pantauan Antara, sejumlah alat berat berat berada di lokasi, beberapa di antaranya sedang mengeruk lahan yang sudah menjadi kolam.Kondisi lahan di sekitar penambangan rusak parah. Di sekitar lokasi tambang yang berdekatan dengan perumahan warga di Tembeling Tanjung juga lalu lalang sejumlah truk. Sejumlah pekerja yang ditemui wartawan enggan berkomentar.Mereka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan penambangan bauksit tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh Antara, jumlah warga di-RW 1 Tembeling Tanjung sebanyak 300 kepala keluarga. Beberapa warga yang dijumpai wartawan mengatakan aktivitas tambang sudah berlangsung sekitar setahun lalu.Pihak perusahaan berjanji memperbaiki lahan yang rusak tersebut.”Kami dapat kompensasi dari PT GBA (Gunung Bintan Abadi) Rp350.000 dan satu perusahaan subkontraktor Rp300.000,” kata salah seorang warga. Warga mengatakan penambangan di sekitar kediamannya sudah disosialisasikan sebelumnya.Perusahaan juga membantu pembangunan masjid yang berada di sekitar dari pemukiman warga. ”Hari ini kalau tidak dibayar kompensasi, batu bauksit tidak boleh dibawa ke kapal tongkang,” ucap warga. Batu bauksit yang dikumpul di Tembeling juga berasal dari Bengku, salah satu kampung yang berada di dekat Tembeling.Malam ini batu bauksit yang dikumpul akan dibawa kapal tongkang yang parkir di Pelabuhan Tembeling Tanjung. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bintan
enggan mengomentari persoalan itu, meski merasa prihatin dengan kondisi bumi Tembeling.Berdasarkan informasi, Pemkab Bintan menetapkan Tembeling dan sekitarnya sebagai kawasan kemaritiman. Penambangan bauksit di Tembeling seharusnya tidak terjadi, apalagi berada di dekat kantor pemerintahan, Kantor Sistem Penyediaan Air Bersih, sekolah, dan pemukiman warga. “Bagaimana mungkin ada aktivitas tambang di sekitar kantor pemerintahan dan pemukinan warga? Ini tentu memberi dampak negatif bagi kesehatan, lingkungan. Ini pula menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintahan,” kata salah seorang pejuang pembentukan Provinsi Kepri, Huzrin Hood. Ia menegaskan aktivitas tambang harus dihentikan sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar. Dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang di Tembeling maupun Pulau Mantang, harus dipikirkan pemerintah. ”Lahan yang ada sekarang bukan hanya untuk warga yang hari ini bermukim di sekitar lokasi penambangan, melainkan juga terhadap generasi mendatang,” tegasnya. Ia juga merasa prihatin penambangan bauksit dilakukan di makam raja-raja terdahulu di Gisi. Semestinya hal itu tidak terjadi. ”Negara harus ada melindungi hak-hak warga,” katanya. Maria (78) salah seorang warga Tembeling yang kini tinggal di Tanjungpinang mengatakan aktivitas tambang telah merusak lingkungan, terutama perairan Tembeling yang berhadapan dengan Gunung Bintan. Puluhan tahun lokasi itu digarap untuk penambangan bauksit dan pasir.Limbahnya merusak karang sehingga warga yang bekerja sebagai nelayan kehilangan mata pencarian.Warga pun terpaksa meninggalkan kampung halamannya karena tidak dapat menangkap ikan, udang dan kepiting.”Sudah banyak lumpur di laut sehak dahulu. Jadi lingkungan kampung kami itu rusak bukan sekarang, melainkan sudah lama,” katanya. (rm/red)
Eksplorasi Bauksit lingkungan di Bintan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengatakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan bauksit cukup parah. Selama puluhan tahun aktivitas tambang bauksit di Bintan maupun Tanjungpinang menimbulkan jejak negatif. Sampai sekarang kerusakan lingkungan di pesisir Bintan, sejumlah kawasan di pulau-pulau dan juga di perkotaan Tanjungpinang masih dapat dilihat.Sampai sekarang pula tidak ada pihak yang memperbaiki lahan pascatambang. Sementara pihak perusahaan sudah meninggalkan lokasi tambang sejak tahun 2014. Sedangkan dana reklamasi pascatambang tidak dapat dicairkan sampai hari ini. “Banyak lahan rusak, ada kubangan di bekas lokasi tambang yang dibiarkan. Tidak ada kehidupan di lahan gersang. Seharusnya itu diperbaiki pihak perusahaan,” katanya. Di sisi lain, keputusan pemerintah pusat yang memberi peluang bisnis kepada bos PT GBA, Jupen, dimanfaatkan oleh sejumlah pihak yang sejak setahun lalu mulai bergrilya mencari peluang dengan berbagai cara agar mendapatkan lahan yanh mengandung bauksit. Perusahaan selain melakukan penambangan juga menampung batu bauksit yang dijual berbagai pihak. Perusahaan yang diduga melakukan penambangan bauksit tidak mengatongi ijin. Sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang lain mendadak muncul. Meski bukan perusahaan pertambangan, pemilik perusahaan mengurus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUKP) agar dapat mengangkut dan menjual bauksit kepada PT GBA. Perusahaan itu berdalih saat melakukan aktivitas operasionalnya menemukan material bauksit. Padahal pengurusan ijin usaha itu dilakukan setelah diketahui lahan yang akan digarap tersebut mengandung bauksit dengan kadar almunium tinggi. Berdasarkan data yang diterima Antara, ada sembilan perusahaan yang tidak bergerak di bidang pertambangan, namun mendapat ijin khusus untuk mengangkut dan men-
jual batu bauksit. Ijin itu diberikan PTSP Kepri melalui rekomendasi Dinas Pertambangan dan ESDM Kepri Perusahaan tersebut yakni Buana Sinar Katulistiwa (BSK) beroperasi di Tembeling, Pulau Dendang, dan Kelong, sedangkan PT Sanghe, HKTR Himpunan Keluarga Tani, CV Kuantan, BumDes Maritim Jaya, PT Gemilang Mandiri Sukses di Gisi, Tan Maju Bersama dan Cahaya Tauhid. Aktivitas penambangan bauksit terjadi di sejumlah pulau di Bintan, seperti di Pulau Dendang, Pulau Bunut, Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Kelong dan Pulau Tembora. Di Kecamatan Teluk Bintan, juga terjadi penambangan bauksit di sejumlah kawasan. Dari hasil penelusuran Antara di sejumlah kawasan penambangan bauksit, rata-rata kawasan yang dieksploitasi tersebut sudah pernah dieksploitasi beberapa tahun lalu. Penelusuran Antara di Mantang Lama. Perjalanan dengan menggunakan perahu dari Sei Enam, Kijang menuju Mantang Lama menelan waktu sekitar 15 menit. Aktivitas penambangan bauksit dilakukan oleh perusahaan tertentu yang dikendalikan oleh sejumlah pemain lama. Perjalanan kemudian dilakukan di sejumlah kawasan yang tidak jauh dari pulau itu. Pulau Koyang. Sama seperti di Mantang Lama, puluhan hektare lahan di kawasan itu sudah gundul dan gersang. Nama-nama pemain bauksit itu antara lain Aj, dan TH. Sejumlah warga mengaku mendapat uang kompensasi dari pihak perusahaan sebesar Rp300.000-Rp400.000. Mereka tidak dapat menolaknya karena uang tersebut diduga didistribusikan melalui kepala desa.”Setiap hari kami membawa para pekerja di perusahaan bauksit ke pulau-pulau seberang Sei Enam,” kata Malik, salah seorang penambang perahu. Dari Pelabuhan Sei Enam tampak aktivitas penambangan bauksit di Pulau Mantang dan Koyang.Lahan yang dieksploitasi tampak gundul. Dari sekian banyak aktivitas penambangan bauksit, yang paling menarik pertambangan yang berada di ka-
Sambungan Hal. 9
Kasus Korupsi Selain itu, berdasarkan penjelasan tertulis Bendahara Pengeluaran dibantu staf Bagian Umum juga mengakui, bahwa untuk memenuhi kelengkapan bukti pertanggungjawaban keuangan atas penggunaan dana tersebut, mereka diperintahkan oleh Plt.Kabag Umum untuk membuat kwitansi dan nota belanja palsu. Tindakkan ini sudah jelas merupakan tindak pidana yang dengan sengaja dibuat untuk mengelabui pemerintah yang menyebabkan keuangan negara dirugikan. Bukan hanya itu, dalam realisasi belanja manakan dan minuman Bupati/Wakil Bupati Bintan dengan total senilai Rp1.073.822.300, BPK RI juga menatat telah terjadi kecurangan serta penyimpangan. Rinciannya, realisasi anggaran makan dan minuman harian Bupati serta Wakil Bupati Bintan sebesar Rp559.758.000 yang ditujukan pada CV.KJ dan Rp353.466.300 pada CV.GU, semuanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, faktur (invoice) belanja pada dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan CV.KJ, berbeda dengan faktur atau invoice yang diterima BPK.Malah pihak CV.KJ mengaku jika sampai tanggal 7 Mei 2018, Sekda Bintan masih memiliki tunggakan hutang sebesar Rp135.780.902. Dalam temuan LHP BPK dijelaskan jika Plt.Kabag Umum Pemkab Bintantelah mengakui jika dana atas pencairan SP2D-GU untuk belanja makanan dan minuman kegiatan Bupati serta Wakil Bupati, sebagian sengaja diambilnya. Menurut penjelasan Plt.Kabab Umum, dirinya mengakui jika dana
10
yang diambilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran yang bersifat non anggaran. Ironisnya, Plt.Kabag Umum mengaku dirinya sengaja membuat bukti pertanggungjawaban palsu sebagai upaya untuk mengakomodasi adanya pembelian tunai ke swalayan lain kendati bukti belanja ke swalayan lain tersebut tidak dapat dibuktikannya. Perbuatan Plt.Kabag Umum tersebut jelas sudah menyimpang dan melanggar Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana dalam setiap pengeluaran anggaran pemerintah, harus didukung bukti-bukti yang lengkap dan sah. Hal ini juga dikuatkan pada Pasal 184 Ayat (2) yang menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani atau mengesahkan dokumen berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar penerimaan atau pengeluaran atas pelaksanaan APBD, bertanggunjawab terhadap kebenaran material dan akibat yang ditimbulkannya. Dugaan penyimpangan anggaran APBD di Pemkab Bintan, ternyata tidak hanya terjadi pada pos anggaran di Bagian Umum saja. Melainkan di pos anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam bantuan Bantuan Sosial di Pemkab Bintanjuhga menjadi sorotan BPK. Dalam hal ini, dari hasil LHP BPK sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada tahun 2017, tercatat adanya realisasi Belanja Bansos sebesar Rp3.930.732.319 atau 57% dari total anggaran Belanja Bansos sebesar Rp6.895.030.000. Dari total anggaran tersebut dirincikan untuk bantuan so-
Sambungan Hal. 9
sial kepada individu sebesar Rp938.732.319 dan bansos kepada masyarakat sebesar Rp2.992.000.000 serta bansos kepada individu lainnya sebesar Rp98.732.319. BPK mencatat, dari pengeluaran dana Bansos sebesar Rp938.732.319 tersebut dinilai tidak terencana. Sebab, belanja pengobatan untuk masyarakat miskin sebesar Rp350.732.319, ternyata disalurkan kepada warga yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akibatnya, pengalokasian dana bantuan sosial kepada masyarakat miskin tersebut sangat berpotensi terjadi kerugian keuangan pemerintah. Dengan adanya temuan indikasi kerugian uang negara berdasarkan LHP BPK-RI tersebut, bisa disimpulkan bahwa Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Bintan yang difungsikan untuk mengawasi kebocoran anggaran daerah, tidak bekerja maksimal. Sehingga, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD atau APBN untuk pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bintan, terus terjadi kebocoran. Namun, terjadinya kebocoran anggaran yang berhasil diungkap BPK-RI ini, bisa jadi karena pihak Pemkab Bintan belum siap jika anggaran seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan, dilaporkan dan diperiksa secara instensif oleh pihak Kejaksaan yang notabene sebagai Ketua Tim TP4D untuk menghindari kebocoran. Sehingga, pihak penyelenggara kegiatan yakni Pemkab Bintan, khawatir tidak mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan kegia-
tan yang dilakukan. Adanya dugaan korupsi pada realisasi Belanja Makanan dan Minuman Tamu Setdakab Bintan di Bagian Umum senilai Rp1.000.382.276 diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bintan Adi Prihantara. Menurut Adi Prihantara jika kasus tersebut atas laporan BPK RI berarti itu sudah benar,”Kalau itu dari laporan BPK berarti kasus itu sudah benar,”kata Adi Prihantara ketika ditemui beberapa waktu lalu di ruangan kerjanya. Sementara Daerah (Sekda) Sekretaris Pemerintah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, mengakui adanya dugaan penyelewengan realisasi pada pos Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Pemkab Bintan senilai Rp1.690.314.776,00.”Kalau itu sudah menjadi temuan BPK itu saya kira sudah benar, karena BPK memang merupakan auditor Pemerintah,”’kata Adi ketika ditemui beberapa waktu lalu diruangan kerjanya. Namun llanjut Adi, temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Kuangan Pemkab Bintan TA 2017 pada realisasi Belanja Makanan dan Minuman Tamu Setdakab Bintan di Bagian Umum, BPK memberi waktu selama enam bulan untuk melakukan perbaikan dan pengembalian dana tersebut, ”Mekanismenya BPK merekomendasi Bupati Bintan agar menegur dan memberikan sanksi kepada pengguna anggaran dan memerintahkan Penbgguna Anggaran untuk menarik dan menyetorkan kerugian Negara ke kas daerah,”tegas Adi. (rm/ mwd)
CMYK
11
GALERI FOTO
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi memberikan kata sambutannya di acara musrembang kelurahan Belian.
WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi yang di dampingi Oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan kata sambutannya di acara musrembang.
Musrenbang Dimulai, Walikota Batam Muhammad Rudi Sampaikan Tentang Dana Kelurahan MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan mulai dilaksanakan, Senin (28/1). Tiga kelurahan pertama yang menggelar musrenbang yakni Sei Panas, Belian, dan Baloi Permai. Ketiganya termasuk dalam wilayah Kecamatan Batam Kota. Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan tahun ini semakin banyak dana yang dikucurkan untuk pembangunan di tingkat kelurahan. Selain dana percepatan infrastruktur kelurahan (PIK) juga ada dana alokasi umum tambahan atau dana kelurahan dari pemerintah pusat. “Sesuai RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), jalan lingkungan pada 2021 harus selesai. Karena itu kami anggarkan PIK yang jumlahnya tiap tahun meningkat. Saat ini dana PIK Rp1,3 miliar tiap kelurahan,” kata Rudi di Kelurahan Belian. Tahun ini, sambungnya, atas
prakarsa Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dengan melihat contoh di Batam, mulai dikucurkan dana kelurahan. Pada tahun pertama ini, tiap kelurahan di Batam menerima lebih kurang Rp 350 juta. “Maka saya titip kepada masyarakat, gunakan dana ini dengan baik, terutama untuk jalan dan drainase. Silakan dirembuk melalui musrenbang dengan baik, utamakan yang prioritas. Dan kepada camat, lurah, LPM, RT, RW, jangan pilih kasih. Ini untuk kita semua,” pesannya. Khusus PIK, kata Rudi, akan diprioritaskan untuk mulai dikerjakan di awal tahun. Mulai dari sekarang lurah, camat, RT, RW, dan LPM sudah bisa bekerja untuk persiapan PIK ini. Sehingga pelaksanaannya bisa selesai sebelum akhir tahun. Sementara itu, Camat Batam Kota, M Fairuz mengatakan masyarakat sangat mengapresiasi
kegiatan pembangunan di tingkat pemukiman. Sudah banyak jalan dan drainase lingkungan yang dibangun melalui program PIK ini. “Melalui musrenbang hari ini, kita usulkan lagi program pembangunan di kelurahan untuk tahun 2020,” tuturnya. Adapun sepuluh usulan prioritas untuk Kelurahan Belian yakni pembangunan drainase saluran parit besar di Odessa sepanjang 1500 m, gorong-gorong di Taman Raya tahap I sepanjng 600 m, tanggul batumiring Batara Raya 500 m, gedung sekolah dasar di Botania Garden, dan pembangunan SMP di perumahan Pesona Asri. Kemudian penambahan ruang kelas baru di SDN 006 Batam Kota, jalan masuk Taman Raya tahap III 400 m, drainase lanjutan Valencia hingga Taman Raya volume 800 m, pembagunan GOR mini di Nadim Raya, serta batu miring di Pesona Boulevard sepanjang 400 m. (*)
WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi memberikan kata sambutannya di acara musrembang kelurahan Sei panas.
WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi memberikan kata sambutannya di acara musrembang kelurahan Baloi Permai.
ANTUSIAS warga mengikuti musrembang
WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi memberikan kata sambutannya di acara musrembang.
WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi memberikan kata sambutannya
ANTUSIAS warga mengikuti musrembang
IKLAN
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
12
CMYK
13
GALERI FOTO
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Tablik Akbar BersamaUstadz Abdul Somad di Moro :
Dengan Tema� Indahnya Hidup di Bawah Naungan Alquran�
BUPATI Karimun H Aunur Rafiq menyambut Ustadz Abdul Somad
BUPATI Karimun H. Aunur Rafiq duduk berdampingan Ustadz Abdul Somad
USTADZ Abdul Somad berdiri memberikan ceramah
BUPATI Karimun H.Aunur Rafiq duduk bersama Ustadz Abdul Somad dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasym di Stadion Putri Hijau Kec. Moro, kabupaten Karimun
WAKIL Bupati Karimun Anwar Hasyim berbincang dengan Ustadz Abdul Somad
BUPATI Karimun H Aunur Rafiq menyambut Ustadz Abdul Somad
BUPATI Karimun H.Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudia serius mendengar ceramah dan tausiyah dari ustadz Abdul Somad
PARA Jemaah yang hadir dalam Tablik Akbar serius mendengarkan ceramah Ustadz Abdul Somad di atas tribun Stadion Putri Hijau, Kec. Moro Kab Karimun
WAKIL Bupati Karimun H. Anwar Hasyim tengah berbincang dengan salah seorang pejabat
WAKIL Bupati Karimun H. Haji Anwar Hasyim berbincang dengan salah seorang pejabat
USTADZ Abdul Somad bersama sejumlah pejabat Pemkab Karimun
BUPATI Karimun H. Aunur Rafiq foto bersama dengan peserta yang hadir
KARIMUN-LINGGA
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
14
Polres Karimun Gelar Press Release Kasus Narkoba Bulan Januari 2019 KARIMUN, RAKYAT MEDIA - Selama bulan Januari 2019, Polres Karimun melalui Satuan Narkoba, berhasil mengungkap 8 kasus dan mengamankan sebanyak 12 orang pelaku narkoba, diantaranya 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dari 12 orang pelaku, berhasil disita barang bukti berupa, 15,08 gram sabu dari keseluruhan, timbangan, alat hisap, korek api dan Hp. Dalam press release yang berlangsung di Mapolres Ka-
rimun, Sabtu (2/2), Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya, didampingi Kasat Narkoba, AKP. Rayendra Arga Prayana, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut adalah hasil kinerja Sat. Narkoba selama bulan Januari 2019. “Yang kita ungkap ini, hasil kinerja Satnarkoba Polres Karimun selama bulan Januari 2019.Dari hasil barang bukti, kita amankan sebanyak 15,08 gram ini, 60 nyawa manusia sudah kita
selamatkan di bulan Januari ini,” ujarnya. Dikatakannya lagi, dari 12 tersangka yang ditahan, 1 orang tersangka berinisial EA adalah oknum PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun. Tersangka ditangkap, pada hari Sabtu (26/1/2019) dirumah tersangka di Telaga Riau, Kelurahan Sei.Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Dari penangkapan, ditemukan barang bukti dirumah tersangka berupa 2 paket
narkotika jenis sabu seberat 2,95 gram yang didapat tersangka dari tersangka Mandala (DPO). “Adapun sebelumnya tersangka sudah pernah tersangkut perkara yang sama (residivis) pada tahun 2016. Kalau untuk hukuman pemberhentiannya dari PNS, selanjutnya kawan-kawan media konfirmasi aja ke Dinas terkait, apakah diberhentikan atau tidak, mereka yang tau tekhnisnya,” paparAgung. Saat dikonfirmasi Rakyat
Media tentang sejauh mana pemeriksaan terhadap ke-12 orang pelaku, Agung mengatakan, sampai saat ini 8 kasus masih tahap penyidikan, 1 kasus sudah dikirim berkasnya ke Jakasa Penuntut Umum (JPU). “Sampai saat ini 8 kasus masih tahap penyidikan dan undang-undang yang kita kenakan masih pengguna. Pihak kita masih mendalami dari 8 kasus ini, apakah ada tersangka yang bertindak sebagai pengedar,” jelasnya. (rm/gabe)
WAKAPOLRES Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya
Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD Karimun KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAIFSPMI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Karimun dan Kantor Bupati Karimun, Rabu (6/2). Sebelum menggelar aksi, para buruh berkumpul di Simpang Mutiara, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral. Mereka kemudian melakukan aksi konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat menuju dua objek vital Karimun tersebut. Meski mengeluarkan sejumla orasi, namun aksi itu berlangsung secara damai. Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar menyampaikan, unjuk rasa yang dilakukan buruh yang tergabung dalam FSPMI Kabupaten Karimun itu untuk memperingati HUT SPMI ke-20. Ada 8 poin yang menjadi instruksi untuk disampaikan kepada wakil rakyat di Canggai Putri dan pejabat pemerintahan di kantor bupati. Di Kantor DPRD Karimun, kedatangan buruh disambut Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, Wakil Ketua Bakti
Lubis dan anggota DPRD Rodiansyah. Di gedung dewan terhormat itu, para buruh lebih menekankan kepada tiga persoalan yakni segera terbitkan Perda Ketenagakerjaan, percepat pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dan selesaikan persoalan karyawan PT KDH. “Sampai saat ini, Perda yang akan mengatur tentang ketenagakerjaan di Kabupaten Karimun belum juga diterbitkan. Padahal, pembahasan Perda itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam.Begitu juga soal pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tak kunjung ada.Kami juga meminta dewan segera menyelesaikan persoalan karyawan PT KDH,” ungkap Fajar. Dalam kesempatan itu, Fajar juga meminta kepada DPRD agar merekomendasikan untuk penghentian upaya jual beli aset dan material di PT Kawasan Dinamikan Harmonitama (KDH). Sebab, pihak perusahaan ngotot akan tetap menjual material produksi disaat perusahaan tidak lagi melakukan aktivitas produksi. Dari halaman gedung DPRD, pertemuan dilanjutkan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus).Dalam rapat itu, Wak-
il Ketua DPRD Bakti Lubis menjelaskan kalau anggota DPRD Karimun masih tetap merespon pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan. Namun, pembahasan Ranperda itu butuh draft dari pihak eksekutif. “Teman-teman anggota DPRD Karimun masih tetap komitmen untuk membahas Ranperda Ketenagakerjaan itu.Bahkan, pembahasan itu masih terus berlanjut.Kalau bicara BLK, sudah mulai ada perkembangan, saat ini sudah mulai dibuat maket dan pemberkasan ke arah sana juga sudah mulai dilakukan,” terangnya. Aksi unjuk rasa kemudian dilanjutkan ke halaman Kantor Bupati.Selang beberapa lama melakukan orasi, para buruh kemudian dibawa ke ruang rapat Kantor Bupati.Pertemuan itu dihadiri Asisten I Setdakab Karimun bidang Pemerintahan, Muhammad Tang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Hazmi Yuliansyah dan Koordinator Pengawas Tenaga Provinsi Kepri di Karimun, Mujarab. Kepada para pejabat di Pemkab Karimun itu, para buruh kembali mempertanyakan, 8 item tuntutan mereka diantaranya dengan meminta sediakan
SUASANA Buruh berunjuk rasa di gedung DPRD Karimun
lapangan kerja dengan menolak PHK dan pemagangan.Menolak upah murah, cabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Kemudian, para buruh juga meminta perbaikan sistem BPJS Kesehatan, Tolak Tenaga Kerja Asing (TKA) terutama tenaga
Cina unskill.Disana, mereka juga meminta segera terbitkan Perda Ketenagakerjaan.Segera bangun BLK. Bahas dan tetapkan UMKS Kabupaten Karimun 2019 dan penyelesaian permasalahan karyawan PT KDH. Asisten I Setdakab Karimun Muhammad Tang dalam kesem-
patan itu memperlihatkan draft Ranperda tentang Ketenagakerjaan. Kepada para buruh, pihaknya juga berjanji akan tetap mempercepat lahirnya Perda Ketenagakerjaan di Kabupaten Karimun. Hanya saja, kapan pastinya masih menunggu proses dengan DPRD Karimun.(rm/net).
Sambut Imlek, 3000 Lampu Lampion Hiasi Kota Kelurahan Sawang PLANG proyek penimbunan di Desa Lubuk
Kades Lubuk: Penimbunan Jalan Dusun II, Sudah Dilaksanakan Sesuai RAB KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Pembangunan Penimbunan Jalan Penghubung antara Dusun II dan Dusun III Desa Lubuk, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2018, terlaksana dengan baik dan sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB). Kepala Desa Lubuk, Atan M.Aruf, mengatakan, kepada Rakyat Media, Selasa, (29/1/2019), bahwa penimbunan jalan yang bersumber dari DD Tahun 2018 sudah dilaksanakan pengerjaannya sesuai RAB, sembari menunjukkan rincian biaya yang digunakan. “Itu kegiatan sudah kita laksanakan sesuai RAB,Pak. Kalau Bapak mau lihat langsung kelokasi, silahkan Pak, nanti ditemani TPK dan Bendahara saya,” ujar Atan diruang kerjanya. Ketika Rakyat Media meninjau langsung ke lokasi penimbunan jalan yang disebut Kepala Desa Lubuk, memang benar dan tampak terlaksana dengan baik, sesuai yang dianggarkan pada RAB dari DD. Dari volume yang seharusnya 1.400 meter, malah ada penambahan sekitar 10 meter yang ditimbun, karna masih ada sisa anggaran dari anggaran awal kegiatan yang digunakan Rp174,228,000. “Bang, ini sudah kita laksanakan sesuai anggaran yang kita buat di RAB.Inilah yang kita timbun sesuai anggaran yang ada, bahkan ada sekiar 10 meter kita tambah. Kalaupun ada informasi miring yangAbang dengar, lihat sendirilah kegiatan yang kita laksanakan,” tutur Zulkifli selaku TPK kegiatan. Zulkifli juga mengatakan saat dilokasi penimbunan, bahwa tiga hari yang lalu dari BPKP juga sudah melakukan pengecekan dan pihak BPKP mengatakan tidak ada masalah. “Tiga hari lalu penimbunan ini sudah dicek dari BPKP. Mereka mengatakan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan anggaran yang kita habiskan dan tidak ada masalah,” jelas Zulkifli, menirukan ucapan pegawan BPKP tersebut. Disisi lain, Ketua RT 002 , RW 03, Dusun II, Husin, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dengan adanya penimbunan jalan diwilayah RT yang dia pimpin, akses jalan mayarakat sekarang jadi lancar. (rm/gabe)
KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Menyambut Tahun Baru Imlek 2570, masyarakat Tionghoa Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, bergotong-royong memasang Lampu Hias Lampion disepanjang jalan pusat Kota Sawang. Dari pengamatan media ini, sebanyak 3000 lampu lampion dipasang, menghiasi sepanjang jalan Kota Sawang, mulai dari SD 001 Sawang sampai kedepan TK Sri Layang Kangka. Pemasangan lampu hias juga dibantu sebagian ma-
syarakat tempatan Sawang dan dijaga oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kundur Barat. Saat dikonfirmasi, salah seorang pengurus panitia pemasangan lampu hias, Yoni, mengatakan, pihaknya sangat senang atas kebersamaan masyarakat dalam bergotong-royong memasang lampu hias. “Saya sangat senang dengan kebersamaan masyarakat, khususnya masyarakat Tionghoa Sawang, bisa bersama-sama memasang lampu hias Tahun Baru Imlek
2019 ini.Kami atas nama Bro Sawang, sangat berterimakasih yang sebesar-besarnya atas segala dukungan masyarakat dan juga Pemeritah Kecamatan Kundur Barat ini, bisa terlaksana dengan baik untuk perayaan Imlek tanggal 5 Februari,” tuturnya. Yoni juga berharap, agar dalam menyambut Tahun Baru Imlek supaya semua masyarakat Sawang dalam keadaan sehat dan selalu kompak. “Kita berharap Bang, agar semuanya sehat-sehat saja, khususnya kami yang
LAMPU Hias Lampion disepanjang Jalan Pusat Kota Sawang.
mau merayakan Tahun Baru Imlek. Kedepannya kita semua masyarakat Sawang se-
makin kompak,” ujarnya kepada Rakyat Media.(rm/ gabe)
Perayaan Imlek Jadi Momen Merajut Keberagaman di Lingga LINGGA, RAKYAT MEDIA Perayaan tahun baru Imlek 5 Februari 2019 merupakan momen untuk merajut keberagaman di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau yang diwujudkan dalam bentuk gotong royong seluruh lapisan masyarakat. “Kami ingin menjaga dan mewujudkan ke Bhinnekaan di Pancur ini,” kata Lurah Pancur Shefi Anugraha, kepada Antara, Senin. Lurah Pancur mengerahkan para pemuda diwilayahnya untuk turuntangan bersama-sama memasang seribu lampion tanpa memandang perbedaan suku, ras dan agama diwilayah tersebut,.Kegiatan tersebut menjadi momen untuk sama-sama berbenah membangun Pancur sambil menjual potensi wisata yang ada di wilayah tersebut. Pada malam perayaan menyambut tahun baru Imlek yang digelar di pelantar pemukiman kelurahan Pancur juga dilangsungkan dengan
IST/RM
KADIS Parpora, Lurah pancur bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kelurahan pancur usai mengukuhkan beberapa organisasi wisata di wilayah tersebut.
kegiatan pengukuhan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Persatuan Kuliner Pancur dan Tourist Information Pancur. “Di susunan acara ada pementasan tari Melayu, tari dari Vihara Pancur, atraksi marawis serta paduan suara dari gereja Pancur,” sebutnya. Dengan adanya gerakan dari
Lurah Pancur tersebut, hal ini mendapat respon positif dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga yang turun langsung ke wilayah tersebut untuk melantik para pengurus lembaga pendukung pariwisata. Kepala Dinas Parpora Kabupaten Lingga Raja Fahrurrazi dalam pengukuhan tersebut mengatakan,
apa yang dilakukan oleh Kelurahan Pancur ini, selain membuktikan keberagaman juga dapat menghasilkan sesuatu yang luar biasa, namun disebalik itu kegiatan tersebut akan menjadi salah satu ikon Pariwisata di Kabupaten Lingga dan hal ini akan mendatangkan banyak wisatawan dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan menurut Acai sapaan akrab Kadis Parpora Lingga, kegiatan perayaan Imlek di Keluarahan Pancur juga sudah didengar oleh Kementerian Pariwisata RI dan pada saat perayaan puncak Tahun Baru Imlek 2019 nanti, Kemenpar akan mengutus utusananya untuk melihat langsung pelaksanaan perayaan Imlek di Kabupaten Lingga. “Harapan kami, semoga dengan dikukuhkan nya Pokdarwis, Persatuan Kuliner Pancur dan TIC dapat menjadikan Pancur ini lebih ramai, lebih semarak dan kami tidak berhenti sampai disini namun akan terus berinovasi untuk menggiatkan pariwisata Lingga,” sebutnya.(rm/taufik)
CMYK
15
BINTAN-TANJUNGPINANG
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Tahniah, Pemkab Bintan Raih Predikat B LAKIP 2018 BINTAN, RAKYAT MEDIA-Pemkab Bintan kembali meraih predikat B dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) tahun 2018, Senin (28/1/2019), belum lama ini. Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Menteri Pan-RB RI Komisaris Jenderal Drs.Syafruddin dan diterima langsung oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Ballroom The Trans Luxury Hotel Bandung. Deputi Bidang Refomasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, M.Yusuf Ateh, mengatakan, dalam melakukan penilaian dan evaluasi LAKIP tahun 2018 ini ada beberapa faktor yang sangat ditekankan. Di antaranya terkait belanja publik yang perlu ditekan karena keterbatasan sumber daya dan peningkatan kualitas dalam pelayanan publik. Intinya seluruh Kabupaten/Kota harus mampu mengedepankan azas efesiensi anggaran melalui penerapan manajemen kinerja. ”Menetapkan tujuan dan prioritas yang jelas, mengukur pencapaian, menetapkan target serta mengaitkan tujuan program dengan kegiatan. Jika empat aspek manajemen kinerja tersebut mampu diterapkan, maka akan meng-
(FOTO/IST/RM)
BUPATI Bintan Apri Sujadi saat menerima penghargaan Lakip di Jakarta.
hasilkan Pemerintahan yang baik,”kata Yusuf. Menteri Pan-RB RI dalam sambutannya mengatakan, bahwasanya pemerintah sekarang harus mampu mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Stop pemborosan anggaran, money follow program, tata pemerintah yang baik dan fokus kinerja bukan SPJ. Dengan demikian, oputput yang dihasilkan adalah mampu menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas, anggaran hanya digunakan untuk mendukung program utama yang mendukung pencapaian pembangunan serta dapat menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya. Ditemui seusai penyera-
han, Apri Sujadi mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua OPD yang telah bekerja dengan baik dengan mengedepankan efesiensi dan masih mampu mempertahankan predikat B. Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Bintan akan semakin memaksimalkan efesiensi anggaran yang diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja seluruh perangkat. “Ini hasil yang positif, semua ikut terlibat di sini. Apresiasi kepada semuanya, namun jangan cepat puas dan terbuai dengan predikat yang sudah baik. Tujuan utama adalah pengalokasian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan bertujuan bagi kesejahteraan, penghargaan ini sebagai bonus untuk semua,” ujarnya sumringah.(rel/rm).
Menangkal Faham Radikalisme Kesbangpol Lingga Gelar Sarasehan LINGGA,RAKYAT MEDIA -Pemerintah kabupaten Lingga ,provinsi kepulauan Riauh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan sarasehan di halaman kantor Basarnas Desa Penuba kecamatan Selayar, Sabtu(2/2/2019) Guna untuk mengantisipasi sejak dini faham radikalisme, yang akhir-akhir ini semakin marak sehingga yang pada gilirannya nanti dapat memecah persatuan dan kesatuan ,maka Badan Kesbangpol Lingga melaksana kegiatan sarasehan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan Kesbang pol Kabupaten Lingga H.Armia.S.pd .M.I.P. kabid kesbang Darmawan. Dan pasal Penuba Beni Dan pos polisi Penuba Yondralis Turut hadir pada acara tersebut yakni Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar.S.sos , Kasat Intel Polres Lingga Predi Pakpahan , anggota DPRD Lingga Zakaria, perwira penghubung (Pabung) Kirim 0315 I Putu Suparna ,camat Selayar Dedi Suparto,tokoh pemuda, Tomas, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. Dalam sambutannya Wabub Kab.Lingga. M.Nizar. memaparkan kegiatan sarasehan merupakan salah satu alternatif untuk menga-
KEPALA Badan Kesbang pol Kabupaten Lingga H.Armia.S.pd .M.I.P
ntisipasi masuk nya faham radikalisme,lahir nya sejumlah masalah berawal dari embrio tanpa di sadari seiring waktu berjalan embrio tersebut tumbuh dengan subur sehingga berkembang di tengah masyarakat pada akhir timbul konflik multidimensi sangat bertentangan dengan Nawacita kita. kita semua mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan dan aksi- aksi yang ekstrem. Perlu saya tekankan, kepada kita semua untuk bersama-sama berjuang melawan faham radikaisme, terorisme, kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, ketergantungan dan ketidakberdayaan kita tegas mantan
ketua DPRD Nizar Nizar juga mengajak seluruh komponen masyarakat jangan mudah di doktrin baik aparatur pemerintah maupun masyarakat luas untuk terus berupaya memerangi faham fundamentalisme yang ekstrim. Sehingga, sebut dia, pada akhirnya kita mampu mengatasi sekaligus mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman yang datang seiring perubahan jaman yang semakin maju, canggih dan modern, demi mendukung dan terpelihara nya suasana yang kondusif Pada prinsipnya radikalisme dan bukan persoalan siapa pelakunya atau dari kelompok dan jaringan siapa, namun sesungguhnya terorisme merupakaan tindakan yang keliru.( rm/ taufik.s)
Bupati Lingga H Alias Wello
Bupati Lingga Lantik Sejumlah Pejabat Struktural LINGGA, RAKYAT MEDIA Bupati Lingga kembali meracik formasi baru dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 90 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Adapun ke 90 pejabat yang di Lantik tersebut di antaranya, terdiri dari 4 orang pejabat tinggi Pratama, 25 orang pejabat Administrator serta 61 orang pejabat untuk sektor Pengawasan, yang berlangsung di Gedung Daerah Kab.Lingga, Selasa (22/1/2019). Bupati Lingga, H.Alias Wello,
S.Ip, di sela-sela pelantikan pejabat tersebut menjelaskan, apa yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari salah satu aturan pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan reformasi birokrasi, guna menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati Lingga yang lebih akrab dipanggil Awe berharap, pejabat yang dilantik adalah pejabat yang dinilai memiliki kemampuan yang profesion-
al, akuntabel, jujur, disiplin, netral dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta memiliki loyalitas yang tinggi. “Para pejabat yang baru saja dilantik, agar benar-benar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Awe. Bupati juga meminta kepada para pejabat, untuk membuktikan kinerjanya melalui program pembangunan,sehingga pada gilirannya nanti akan tereliasisasi semua kepentingan masyarakat di Kabupaten Lingga.(Rm/Taufik.S)
Wabup Lingga: Mari Kita Bersatu Dalam Perbedaan LINGGA,RAKYAT MEDIA - Menjelang Pesta Demokrasi yang sudah di depan mata Wakil Bupati Lingga, M.Nizar.S.Sos, menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat, agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Hal tersebut di katakan. Nizar di sela-sela acara sarasehan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Lingga, tepatnya di Desa Sei Pinang, Kecamatan Lingga Timur, pekan lalu. Nizar mengingatkan, bahwa ini merupakan tahun politik,kita harus lebih waspada terhadap paham radikalisme atau hal-hal yang dapat merusak kerukunan di tengah masyarakat, yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Wakil Bupati Lingga,
M.Nizar.S.Sos Jelang dilaksanakan pemilu masyarakat tidak mudah terhasut dusta dengan cara diadu domba, yang sengaja diciptakan oleh segelintir orang yang tidak bertangungjawab, sehingga pada gilirannya nanti akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan bahkan sampai terjadi permusuhan antar
sesama, ujarnya. Memang tidak dapat kita pungkiri, setiap daerah pasti ada permasalahan, yang penting adalah bagaimana kita menyikapi permasalahan tersebut,tentunya dengan langkah-langkah yang bijak, permasalahan sekecil apapun, tetapi kalau disikapi secara berlebihan maka suasana pun otomatis berubah menjadi riuh rendah ujarnya lagi. Pada prinsipnya, masalah itu hadir untuk diselesaikan, dengan cara yang arif dan bijaksana, bukan untuk dibesar-besarkan. Diperparah lagi kalau ada pihakpihak yang sengaja mempolitisir atau mendramatisir setiap permasalahan,yang terkesan digiring kearah perpecahan sehingga menimbulkan keresahan,tuturnya.
Wakil Bupati Lingga, M.Nizar, juga mengajak generasi muda untuk samasama menjaga negeri ini, selalu dalam kondisi yang kondusif, karena (mereka) generasi muda adalah pemilik era/zaman. Generasi muda memiliki gagasan pembaruan dan generasi muda berpotensi juga melahirkan metode baru dalam menjaga keberagaman, sudah sepantasnya generasi muda terlibat aktif menjaga keberagaman, ujar Nizar. Generasi muda harus bersatu. jadilah generasi muda yang bijak dan arif ,dan senantiasa melihat persoalan keberagaman dari sudut pandang positif dan kreatif,generasi muda yang memliki sikap toleransi serta cinta damai tutupnya. (rm/taufik.s)
Pemkab Lingga dan Kejari Tanda Tangani MOu LINGGA,RAKYAT MEDIA-Pemerintah kabupaten Lingga menyelenggarakan pertemuan dengan pihak kejaksaan negeri Lingga untuk penandatanganan nota kesepakatan bersama Memorandum of Understanding (MoU)antara Pemerintah Kabupaten Lingga dengan pihak kejaksaan negeri Lingga dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah peserta ,dari unsur kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan sejumlah tamu undanga ,acara penandatanganan secara dibuka secara resmi oleh bupati Lingga ,H.Alias Wello.S.ip Penandatatanganan Nota kesepakatan dilakukan oleh bupati Lingga atas nama
pemkab Lingga selaku pihak pertama dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten Lingga ,Job Marsudi selaku pihak kedua. acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) i penyelenggara melaporkan, maksud dan tujuan sosialisasi agar para aparatur Sipil Negara (ASN) terhindar dari jeratan hukum dalam melaksanakan program kegiatan dan pembangunan, karena sejak awal telah mendapatkan pengarahan. Karena Kejaksaan melalui TP4D memiliki tugas dan fungsi mengawal keberhasilan pembangunan dan pemerintahan melaui upaya pencegahan preventif dan persuasif, terkait perencanaan, pelelan-
gan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan. Menurut Awe, kegiatan osialisasi ini diikuti oleh sekitar ratusan orang peserta dari unsur Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Camat, kepala desa/lurah, kepala Unit Pelaksana teknis daerah (UPTD), Direktur Perusda, BUMN dan lainlain. Sedang materi Sosialisasi TP4D langsung disampaikan oleh Kajari Kepala kejaksaan Negeri Lingga Iman job Marsudi melalui kasi Datunnya Junaidi S.H mengatakan, sesuai dengan tugas Jaksa dapat bertindak didalam maupun di luar pengadilan, memberikan pertimbangan, pelayanan, penegakan hukum dan tindakan hukum yang lain, selain jaksa seka-
ligus bertugas sebagai pengacara negara (di lingkungan Pemkab) dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Setelah ditanda-tanganinya MU ini diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat karena pembangunan berjalan lancar dan baik. Bupati Lingga dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU didasari atas situasi dan kondisi saat ini yang mengarah pada perbedaan pandangan dan kepentingan yang sangat rawan gesekan sosial yang mengarah pada pelanggaran hukum. Kegiatan ini menjadi program percepatan kerja sama antar dua lembaga dalam rangka mengoptimalisasikan fungsi sesuai Tupoksi sehingga tercapai pe-
merintahan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera. Lebih lanjut bupati Lingga mengatakan, dengan adanya kerja sama ini ,Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD )dapat melakukan koordinasi pra atau pasca pelaksanaan kegiatan . sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya seesuai peraturan perundangan yang berlaku. dengan Kerjasama ini kedepan tidak ada lagi keragu-raguan SKPD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan masing-masing. Kegiatan ini bukan sekedar temu ramah atau siraturahmi akan tetapi menjadi petunjuk dasar dengan cara mengintens komunikasi terus menerus dan sehingga
FOTO Baliho perjanjian kerjasma anara Kejari dan Pemkab Lingga.
terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat “ tandasnya. Kajari Lingga menyampaikan materi Penandatatanganan Nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga Imang Job Marsudi Penan-
datanganan Nota kesepakatan dilakukan oleh bupati Lingga selaku pihak pertama dan kepala kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Lingga selaku pihak kedua menyampaikan materi Sosialisasi Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). (rm/taufik.s)
RAKYAT MEDIA
Jumat, 8 - 16 Februari 2019, Minggu I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
16
Bandara Hang Nadim Rawan Penyeludupan Narkoba BATAM, RAKYAT MEDIA-Bandara Hang Nadim rawan dijadikan penyeludupan narkoba.Namun beberapa kali penyeludupan barang haram tersebut selalu gagal karena tertangkap oleh petugas keamanan bandra. Belum lama ini kembali terjadi salah seorang kurir narkoba tertangkap oleh petugas keamanan bandara. Modus yang digunakan yakni memasukan sabu ke dalam anus dan dubur. Belum lama ini Polda Kepri menangkap tiga orang kurir sabu dalam waktu yang berbeda di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. ”Kurir sabu atas nama F alias Ak ini, sudah sebanyak 2 kali meloloskan sabu dengan modus di dubur. Saat ketiga kali, kami amankan 23 Januari lalu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Senin (4/2/2019). Mmereka mendapat upah dari Rp 15 juta hingga 20 juta sekali perjalanan mengantarkan sabu ke pemesan. Ak diupah sebanyak Rp 15 juta sekali jalan. Pengakuan Ak ke penyidik, awalnya membawa sabu hanya dalam
jumlah yang sedikit. Namun setelah itu meningkat dan akhirnya yang ketiga kali Ak dapat membawa 295 gram sabu sekali jalan. Sabu yang dibawanya itu dibagi dalam 4 bungkus. ”Ak ini mengakui awalnya memasukan sabu ke sana (dubur), tak bisa banyak. Namun lama-lama baru bisa banyak,” ungkap Yani. Yani mengatakan Ak diminta seseorang untuk melakukan penyelundupan ini.”Terkait tempat, barang dan segala macamnya itu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menentukan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut,” ungkapnya. Berbeda dengan Ak, Roiyani dan Roswadi yang juga kurir sabu, berusaha menyelundupan barang haram itu melalui sepatu. Dari pengakuan kedua orang ini, sekali pengiriman mereka diupah sebanyak Rp 20 juta. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan bahwa upah yang cukup tinggi diterima keduanya, karena membawa sabu dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan
Ak.”Kedua orang ini yang diamankan petugas bandara lokasinya Hang Nadim juga, namun modusnya berbeda. Dari kedua orang ini, diamankan sebanyak 922 gram,” ungkapnya. Erlangga mengatakan kasus ini juga masih dalam pengembangan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri. Pemasok dari sabu asal Malaysia ini masih sedang dikejar polisi.”Masih dalam pengejaran,” ungkap Erlangga. Roiyani diminta Erlangga mempraktekan bagaimana menyusun sabu tersebut dalam sepatu. Ternyata tidaklah sulit dan rumit, cara kurir ini mencoba menyelundupkan sabu dengan modus memasukan ke dalam sepatu. Roiyani tidak mengorek isi bagian dalam sepatu.Ia hanya membuka bagian pelapis dalam sepatu, lalu memasukan bungkusan sabu. Saat Roiyani berjalan, terlihat jalannya sedikit aneh. Dan tentunya gerak gerik seperti ini menimbulkan kecurigaan petugas.”Dari pengakuan kedua orang ini, katanya sih baru sekali. Yah kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tuturnya.(rm/mwd).
BANDARA Internasional Hang Nadim Batam
Tertangkap Mencuri Ikan ABK Pemkab Anambas Coba Tenggelamkan Kapal Akan Bagikan 629 KK
FOTO/IST/DOK/RM
ILUSTRASI Limbah minyak di perairan Pulau Bintan beberapa waktu lalu.
Awas..!! Ikan di Perairan Bintan Terpapar Mercury BINTAN, RAKYAT MEDIA-Bagi Anda yang gemar mengkonsumsi ikan, saat ini berhati-hatilah.Sebab, pada sebuah penelitian ilmiah mahasiswa di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji menunjukan hal mencengangkan. Penelitian tersebut menyimpulkan, ikan ikan yang dikonsumsi masyarakat yang berasal dari perairan pulau Bintan mengandung zat logam mercuri (raksa). Dekan I Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan Umrah Tanjungpinang, Chandra Jo, mengatakan, penelitian tersebut berjudul Konsentrasi Merkuri (hg) pada Ikan Ikan Konsumsi di perairan Pulau Bintan. Penelitian adalah hasil joins research antara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan mahasiswa Umrah Tanjungpinang. “Penelitian ini adalah joins research antara peneliti LIPI dengan mahasiswa Umrah,” ujar Chandra. Mengenai perihal adanya kandungan mercury pada ikan di perairan Bintan, Chandra membenarkannya. Menurutnya, unsur logam tersebut ditemukan pada ikan tongkol, ikan kembung dan ikan benggol.Ikan ini yang banyak dikonsumsi masyarakat di Bintan dan Tanjungpinang. Chandra menghimbau agar masyarakat jangan dulu cemas apalagi sampai berhenti makan ikan. Sebab, penelitian tersebut juga menyimpulkan, kandungan konsentrasi logam mercuri pada ikan yang dijadikan sampel penelitian masih berada di ambang batas baku mutu SNI 2009, yaitu 1,0 mg/Kg tentang batas maksimum cemaran logam berat logam pada pangan. Jadi, masih berada di batas aman. “Masih dibawah baku mutu, jadi masih layak dikonsumsi. Batas aman konsumsi ikan yang diperbolehkan masuk kedalam tubuh anak-anak dengan berat badan 10 kg per minggu untuk ikan tongkol maksimal 1,94 kg, ikan kembung maksimal 0,81 kg, dan ikan benggol maksimal 0,48 Kg,” paparnya Dijelaskan Chandra, khusus orang dewasa dengan berat badan 60 kg, per minggunya untuk ikan tongkol maksimal 11,68 kg, ikan kembung maksimal 4,86 kg, dan ikan benggol maksimal 2,87 kg. Kendati terbilang ikan yang tercemari mercury aman untuk dikonsumsi, ada baiknya juga perlu waspada. Mengingat sifat sifat mercury yang bioakumulatif, terutama apabila ikan yang dikonsumsi mengakumulasi merkuri secara terus-menerus dalam waktu yang lama. Kondisi itu akan berdampak buruk bagi masyarakat yang mengkonsumsi ikan ikan tersebut. Saat ditanayakan dari mana sebenarnya kandungan merkuri pada ikan ikan tersebut, Chandra menjelaskan bahwa perlu ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan asal konsentrat. “Itu yang akan kita lanjutkan penelitiannya, dari mana sumber logam berat tersebut berasal.Tapi dengan melihat pola penyebarannya, hipotesa saat ini ada dua. Yakni dari alam sendiri dan dari aktifitas manusia seperti industri dan pertambangan yang menggunakan merkuri,” tuturnya.(red/rm)
TANJUNG PINANG, RAKYAT MEDIA-Jajaran TNI AL kembali mengamankan dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang mencuri ikan di perairan pulau terdepan di Kepulauan Riau (Kepri). Kedua kapal tersebut yakni KG 90280 TS berbendera Vietnam, dengan muatan 2 ton ikan campur. Kapal ini diamankan KRI Kapitan Pattimura 371 di posisi sekitar 95 Nautical Mile Barat Laut Pulau Matak, Kabupaten Anambas, Kepri, Sabtu (22/12/2018) sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian kapal BL 92024 TS berbendera Vietnam ditangkap KRI Teuku Umar 385 di posisi 05°34’45" U – 105°38’48" T Utara perairan Natuna pada hari yang sama sekitar pukul 07.35 WIB. Komandan Lanal Tarempa, Letkol Nur Rochmad Ibrohim, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.Nur mengatakan, saat ini kedua KIA tersebut sudah berada di La-
Bansos Kepada Warga
DUA kapal ikan asing (KIA) pencurian ikan yang ditangkap TNI AL
nal Tarempat dan sedang diperiksa.”Keberhasilan ini juga berkat informasi dari para nelayan Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna yang tidak sengaja melihat keberadaan para pencuri ikan ini,” kata Nur, Selasa (25/12/2018). Dari kedua kapal tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di dua Kapal Ikan Asing tersebut. “Satu kapal rata-rata berjumlah 15 orang, termasuk nakhoda.Jadi, dua kapal
sedikitnya ada 30 ABK,” ungkap Nur. Nur menambahkan, para ABK sempat hendak menenggelamkan kapal mereka dengan memasukkan air laut dan merusak mesin kapal. Tujuannya agar saat proses penarikan kapal untuk di Bawa ke Lanal Tarempak memakan waktu yang cukup lama. “Karena tidak bisa jalan kencang, saat itulah mereka mencari bantuan karena rata-rata kapal mereka menggunakan mesin yang sangat kencang,” pungkasnya. (red/rm)
Walikota Tanjungpinang Larang Merayakan Hari Valentine TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Walikota Tanjungpinang Syahrul melarang bagi kaum muda mudi merayakan hari Valentine atau hari kasih sayang yang diperingati setiap 14 Februari. Adapun alasan pelarangan karena realitanya sarat akan penyimpangan hal-hal yang negatif. “Substansinya Valentine ini hari kasih sayang tetapi fenomenalnya menurut kami ini ada penyimpangan sosial atau ada penyimpangan budaya. Pada prinsipnya kami tidak ada larangan perayaan Hari Kasih Sayang asalkan tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma agama dan bertentangan dengan budaya,” ungkap Syahrul, Rabu (6/2). Dikatakan Syahrul, pelarangan perayaan Valentine itu untuk mengantisipasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, seperti narkoba dan kumpul kebo (seks bebas). Sebab generasi muda harus menyiapkan masa depannya secara lebih baik.Namun apabila tujuan perayaan hari Valentine tersebut dengan niat baik, tentu tidak masalah untuk dirayakan. “Karena agama apapun melarang halhal yang negatif.Dan hari Valentine ini pun bukan budaya kita, melainkan budaya barat.Jadi, prinsipnya adalah kami jaga-jaga sehingga semuanya memberikan perhatian.Jangan sampai, malah
tidak memperhatikan anak-anak muda sehingga melakukan hal negatif yang merugikan dirinya sendiri,” ujarnya. Terutama lanjut Syahrul, menghimbau kepada pelajar di Tanjungpinang. Namun pihaknya tidak melarang, misalnya ada siswa memberikan atau membagi-bagikan cokelat kepada kawan-kawannya dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan, gotong royong, maupun tujuan positif yang lainnya. “Begini, yang kami imbau itu jangan sampai melakukan kegiatan yang merugikan atau negatif.Kalau misalnya, mau memberikan cokelat dan merayakan dengan positif dan baik, ya, boleh saja. Yang tidak boleh itu kalau kemudian melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma,” terangnya. Kalau memang mau menggelar kegiatan yang bermanfaat, seperti pentas seni, kegiatan olahraga, keagamaan, lanjut dia, dipersilakan, tetapi jangan sampai anak-anak muda kemudian kumpulkumpul tidak jelas yang bisa menyeret ke narkoba dan seks bebas. “Jika ada anak muda sepanjang dia tidak melanggar norma-norma agama dan tidak bertentangan dengan budaya, serta bisa menjaga diri, ya, silahkan aja merayakan. Himbauan ini sifatnya sebagai antisipasi,” pungkasnya.(rm/hlk).
ANAMBAS, RAKYAT MEDIA-sebanyak 629 Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA) bakal menerima bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2019 ini.Agar Bansos tepat sasaran sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, maka Kepolisian Resor (Polres) KKA membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bansos. Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Rafizal Amin selaku Ketua Bansos mengatakan, setiap pendistribusian penyaluran Bansos di lingkungan KKA harus tepat sasaran dan jelas peruntukannya. “Ada 629 Kartu Keluarga untuk tahun 2019 ini yang bakal disalurkan bansos tersebut.Kita harapkan bantuan itu diberikan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.Jangan sampai salah peruntukannya,” ujar Ketua Satgas Bansos kepada wartawan, Kamis (6/2). Menurutnya, dengan adanya Satgas Bansos ini akan dapat membantu dan monitoring pelaksanaan penyaluran tepat sasaran, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat yang masuk kategori miskin serta dapat membantu menitoring pelaksanaan penyaluran yang diperuntukan biaya sekolah bagi masyarakat kurang mampu. “Pada intinya para pelaksana penyaluran kegiatan Bansos itu jangan sampai diselewengkan,” bebernya. Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Odi Kary-
adi mengatakan, bahwa kedepannya pada tahun 2019 Bansos yang akan diserahkan kepenerima bantuan berupa non tunai sesuai dengan data yang akurat. “Penerima Bansos akan diterima langsung oleh penerima masing-masing dengan melalui rekening.Ada 4 jenis macam bantuan dari Kemensos,” jelasnya. Bantuan yang dimaksud, kata dia, adalah bansos Rastra (beras sejahtera), bantuan penyandang disabilitas berat, bantuan usaha ekonomi produktif lansia (UEP), bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). ”Bantuan Rastra bagi keluarga tidak mampu tidak berbentuk beras lagi, kedepannya diserahkan langsung dari Kemensos melalui sistem.Penerima bantuan tersebut diberikan berbentuk uang non tunai yang akan diatur mekanismenya,” terang dia. Katanya, untuk pendampingan dari Kemensos yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas baru ada lima personil. Mereka bertugas sesuai dengan perintah dari Kemensos setelah data dilakukan validasi dari Dinsos dengan terkoneksi ke Provinsi Kepri dan disampaikan ke Kemensos. Adapun pengurus Satgas Bansos yaitu Wakapolres Kepulauan Anambas selaku Kasatgas, Kabagren selaku kepala Anev, Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum, Kasat Intelkam selaku Kasatgas Pendataan, Kasat Binmas selaku Kasatgas Sosialisasi dan Kasi Humas selaku Kasatgas Media, Dinas Sosial dan Pendamping dari Kemensos. (rm/hk)
TIM pembagian Bansos dari Pemkab dan Polri