CMYK
HARIAN UMUM Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Terverifikasi Faktual
JUMAT, 6 - 13 NOVEMBER 2020
Surat Kabar Nasional dari Kepri
Edisi : # 303 Tahun VI, Harga: Rp 7.500,-
Kejati Kepri Limpahkan Kasus Korupsi Izin Tambang ke PN Tanjungpinang TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau( Kepri) telah melimpahkan berkas 12 tersangka Korupsi Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUPOP) Tambang Bauksit ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu(4/ 11/2020). KEPALA Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Kepri, Dodi Gazali Emil bersama pegawai Kejaksaan membawa tumpukan berkas dengan alat dorong masuk dalam kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.Dodi Gazali menyampaikan, ada sebanyak 10 berkas perkara dengan 12 tersangka telah dilimpahkan.”Ini sudah kami limpahkan perkara terkait dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) Tambang Bauksit,” sebutnya. Pihaknya masih menunggu informasi dari PN Tanjungpinang saat disinggung mengenai jadwal sidang.Ia menyebutkan, ke 12 Tersangka sampai saat ini belum ada yang mengembalikan kerugian negara atas korupsi yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 30 milliar.”Belum ada, saya berharap ada niat baik dari para tersangka ini, tetapi sampai saat ini belum ada mereka mengembalikan,” ucapnya. Sementara Humas PN Tanjungpinang, Eduard Sihaloho membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas 10 berkas dari 12 tersangka Korupsi Izin Bersambung ke Hal 2
ASISTEN Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Wagiyo S (Tengah)
UU Cipta Kerja Salah Ketik, Sekretariat Negara: Murni Human Error UMAT Islam melakukan demontrasi di jakarta
KAPOLRI MINTA SELURUH POLDA DITEKSI DINI AJAKAN BOIKOT PRODUK PRANCIS JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi adanya tindak pidana berikatan dengan maraknya ajakan memboikot produk Prancis. Ajakan tersebut mencuat pasca Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa seluruh jajaran Polda telah diminta untuk menditeksi dini segala halhal yang tidak diinginkan. Seperti, adanya tindakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum. “Pimpinan Polri sudah memerintahkan Polda jajaran khususnya jajaran Intelijen maupun Bareskrim untuk menditeksi dini terkait dengan peredaran ajakan di medsos termasuk ajakan boikot,” kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/ 11/2020).
Bersambung ke Hal 2
PJS GUBERNUR KEPRI LOBI DUBES MALAYSIA MINTA AKSES KEPRI DAN MALAYSIA DIBUKA
JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menurut Kementerian Sekretariat Negara salah ketik dan hal tersebut murni kelalaian. Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, mengatakan Sekretariat Negara telah memeriksa sejumlah orang yang menghandel naskah Cipta Kerja. ”Kekeliruan tersebut
murni human error,” kata Eddy lewat keterangan tertulis pada Rabu, 4 November 2020. Dikutip dari Tempo.co, Sekretariat Negara telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada pejabat yang menangani naskah undang-undang tersebut. Cahyono mengatakan kekeliruan tersebut tidak mengubah substansi UU dan lebih bersifat teknis administratif se Bersambung ke Hal 2
SPANDUK penulakan UU Omnibus Law
Ditkrimsus Polda Kepri BUP BP Batam Buka Terminal Ferry Batam Centre Singapura-Indo- Usut Tiga Kasus Korupsi di Lingga dan Karimun nesia
BATAM, RAKYAT MEDIABadan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mendukung penuh implementasi Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Pemerintah Indonesia dan Singapura yang direncanakan mulai berlaku pada 26 Oktober 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan Plh. Direktur BUP BP Batam, Ferry Wise Manullang, saat menerima kunjungan Pjs. Walikota Batam, Syamsul Bahrum, di Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Kamis (15/10/2020). Ferry mengatakan, sembari menunggu SOP teknis dari Pemerintah Pusat, pihaknya akan berkoor- DIREKTUR BUP BP Batam, Ferry Wise Manullang, saat dinasi dengan pengelola pelabuhan menerima kunjungan Pjs. Walikota Batam, Syamsul Bahrum. inter Bersambung ke Hal 2
elamatkan senilai BATAM, RAKYAT Rp 1,8 miliar. MEDIA-Direktorat “Kasus-kasus Reserse Kriminal yang kami tangani Khusus Polda Keitu mulai dari Lingpri, sepanjang Januga hingga Kariari hingga Oktober mun,” kata Direktur 2020 tengah meReserse Kriminal nangani sejumlah Khusus Polda Kekasus tindak pidapri, Kombes Hanny na korupsi di PemeHidayat, Rabu (4/ rintahan Kabupaten Direktur Krimsus Lingga dan Ka- Kombes Hanny 11/2020). Lebih lanjut bupaten Karimun. Hidayat Kombes Hanny Kasus dugaan korupsi yang terjadi di dua Kabu- mengatakan, kasus yang paten tersebut melibatkan sudah dinyatakan P21, yakni sejumlah pejabat di Kabupaten dugaan korupsi pembangunan tersebut. Dari perbuatan korup- Tugu Agrominapolitan di Lingsi yang dilakukan oknum peja- ga. Dalam kasus ini polisi tebat itu, kerugian negara ditaksir lah menetapkan empat termencapai Rp 2,6 miliar. Semen- sangka, termasuk oknum peLing tara aset negara yang dapat dis- jabat di Bersambung ke Hal 2
12 Calon TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan Ditreskrimum Polda Kepri BATAM, RAKYATMEDIA-Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin melakukan lobi ke Kedutaan Besar (Dubes) Malaysia di Jakarta, Senin (2/10/2020). Kepada Dubes Malaysia, Datuk Zainal Abu Bakar, Bahtiar meminta diskresi supaya akses perbatasan antara Malaysia dengan Provinsi Kepri segera dibuka. Provinsi Kepri berbatasan dengan Malaysia dan Singapura, disebabkan pandemi Covid-19 hubungan sosial dan budaya negara menjadi terganggu,” ujar Bahtiar Baharuddin. Dijelaskannya, tugasnya sebagai Pjs. Gubernur adalah menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi
Bersambung ke Hal 2
BATAM, RAKYAT MEDIA-Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, yang dihadiri oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK, SH, MH, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda kepri dan Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri pada Selasa (3/11/20/).
Sebanyak 12 orang Korban Pekerja Migran Indonesia Ilegal berhasil diselamatkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri , Berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia illegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre Kota Batam yang selanjutnya ditindak lanjuti den-
gan Laporan Polisi no : LP-B/ 139/X/2020/SPKT-KEPRI, Tanggal 27 Oktober 2020 dilakukan penyelidikan pada pukul 16.00 Wib oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan diketahui bahwa benar di tempat tersebut ditemukan 2 orang Perempuan Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan 1 (satu) orang Pengurus Bersambung ke Hal 2
WADIR Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK, SH, MH
Telp Redaksi: (0778) 7498179, (0778) 479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmedia.com, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com, rakyatmediapers@gmail.com
CMYK
SAMBUNGAN
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
BUP BP nasional yang bekerja sama dengan BP Batam guna menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, sehingga pemberlakuan TCA pada 26 Oktober 2020 mendatang terlaksana dengan sukses. “Dalam rangka implementasi TCA/RGL pada 26 Oktober mendatang, BP Batam, dalam hal ini Badan Usaha Pelabuhan, siap menjalankannya. Di samping menyiapkan sarana dan prasarana, kami juga tengah menunggu SOP penanganan bagi WN Singapura sesampainya di Batam atau ketika WNI akan meninggalkan Batam menuju Singapura untuk perjalanan dinas atau bisnis,” ujar Ferry. Meskipun saat ini Pemerintah Pusat baru menetapkan Terminal Ferry Internasional Batam Centre sebagai pintu masuk penumpang dari Singapura ke Batam, namun
2
Sambungan Hal. 1
BP Batam juga tengah mempersiapkan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay, Terminal Ferry Internasional Nongsapura, dan Terminal Ferry Teluk Senimba, guna menjalankan implementasi TCA bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dinas, kalangan diplomat, serta pebisnis dan bukan untuk tujuan wisata. Saat melakukan peninjauan di Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Pjs. Walikota Batam, Syamsul Bahrum, meminta agar seluruh instansi yang terlibat, mendukung penuh pelaksanaan TCA atau reciprocal green lane (RGL) karena dapat menghidupkan kembali geliat perekonomian di Kota Batam. “Dengan pengaturan TCA ini maka otomatis potensi bisnis perhotelan kembali menggeliat karena
mereka harus stay dulu, sembari menunggu hasil swab dan secara tidak langsung dapat mendorong sektor pariwisata untuk bangkit,” ujar Syamsul saat membuka rapat koordinasi. Syamsul mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konjen Singapura guna membahas persiapan pemberlakuan TCA atau RGL yang rencananya akan diterapkan 26 Oktober mendatang. Ia menegaskan bahwa Batam sudah siap untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Singapura dalam melayani mereka yang akan melakukan perjalanan dinas, urusan diplomatik yang mendesak, maupun perjalanan bisnis esensial. “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sarana dan prasana siap menyambut pemberlakuan
Kejati Kepri Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) tambang bauksit.”Masih kami registrasi. Nanti kami sampaikan jadwal dan majelis kakim yang akan menyidangkan,” sebutnya. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri ( Kejati Kepri ), Sudarwidadi menanggapi santai langkah praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus korupsi izin tambang. Ia menegaskan, penetapan 12 tersangka dugaan kasus korupsi yang diungkap penyidik Kejati Kepri itu sudah sesuai aturan.Jaksa menurutnya sedang membuat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.Dari 12 tersangka yang ditetapkan penyidik Kejati Kepri, dua orang masing-masing Arif Rate dan Boby Satya Kifana mengajukan praperadilan.”Biasa itu, haknya tersangka. Kalau kami tetap dari awal sampai penetapan tersangka sesuai aturan. Kalau menurut tersangka yang mengajukan praperadilan salah silahkan. Biar nanti hakim yang memutuskan,” sebutnya sambil tersenyum yang ditemui sesudah menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kepri ke-18 di Gedung daerah kawasan Tepi laut, Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020). Tarik ulur permohonan praperadilan sempat dilakukan Boby Satya Kifana sebagai pemohon.Ia sempat mencabut permohonan praperadilannya ke Pengadilan Negeri ( PN ) Tanjungpinang. Belakangan, ia kembali mengajukan permohonan praperadilan. ”Dalam eksepsi menyatakan, penetapan tersangka sebagai pemohon sudah sah, dan sesuai ketentuan perundangundangan berlaku.Menolak permo-
Sambungan Hal. 1
honan prapid seluruhnya,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Eduard Sihaloho ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2020). Sidang praperadilan akan digelar Rabu (23/9/2020) dengan agenda tanggapan pemohon terhadap jawaban termohon.Permohonan praperadilan Boby Satya Kifana ini sebelumnya dibenarkan oleh kuasa hukumnya Suharjo, SH.Hanya saja, ia tidak memberikan alasan spesifik mengenai tarik ulur permohonan praperadilan itu. ”Permintaan klien saya untuk ajukan praperadilan kembali. Itu ada pada klien saya alasannya apa. Saya sebagai kuasa hukum ikuti permintaan klien saya,” ucapnya, Senin (21/9). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi menahan 10 dari 12 tersangka kasus pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di Kepri, Rabu (2/9/2020) sore. Dari 10 orang itu, dua di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Kepri.Mereka selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang untuk masa 20 hari ke depan.Berikut nama-nama 10 tersangka yang hari ini ditahan Kejati Kepri: Amjon ialah mantan Kepala Dinas ESDM Kepri, Azman Taufik ialah mantan Kepala PTSP Kepri, Junaidi dari CV. Swa Karya Mandiri, Jalil dari Mitra Bumdes Maritim Jaya Desa Air Gubi, M. Adrian Alamin dari PT. Tan Maju Bersama Sukses, M. Achmad dari PT. Cahaya Tauhid Alam Lestari, Harry E Malonda dari Koprasi Haluan Kelompok Tambang Rakyat Ca-
Pjs Gubernur Kepri. Karena antara Provinsi Kepri dengan Malaysia masih serumpun dan masyarakatnya memiliki hubungan kekerabatan pertalian darah. Namun karena ditutupnya akses antar negara, menyebabkan hubungan keluarga menjadi terkendala. Pihaknya menyampaikan apresiatif ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang sudah memfasilitasi pertemuan hari ini (Senin, 2 November 2020) di Jakarta. “Bagaimana kedepannya perlu perhatian dari Pemerintah Negara Malaysia, karena pandemi ini menyebabkan sosial budaya menjadi terputus,” jelasnya. Kepulauan Riau Indonesia, Johor Malaysia dan Singapura adalah satu kawasan yang tersambung berbatasan langsung dan saling interaksi secara ekonomi, sosial dan budaya. Hanya beda pulau dan beda negara. Ibaratnya seperi depok wilayah Prov Jabar, Tangerang Selatw Wilayah Prov Banten dan Jaksel Wilayah Prov DKI. Ketiga daerah tersebut akan sangat bermasalah jika ditutup aksesnya. Bedanya ini adalah pulau-pulau yang didiami penduduk dengan negara yang berbeda. Pejabat aktif sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut memaparkan, banyak masyarakat Kepri yang memiliki keluarga di Johor Bahru, Malaysia. Adapun kebiasaannya, pergi pagi pulang sore. Begitu juga bagi masyarakat yang berobat, bekerja di Tanjung Pinang dan sekolah ke Johor Bahru, yang biasanya bisa pergi pagi pulang sore. Sebagai contoh melalui Pelabuhan Sri Bintang Pura Kota Tanjung Pinang Kepri biasanya rata-rata 1.500 sd 2.000 orang tiap hari lalu lalang ke Johor Bahru, dari pelabuhan lain juga sangat banyak. Hubungan interaksi antar masyarakat antar pulau tersebut sudah berlangsung sejak
TCA bagi kedua negara. Pemerintah Pusat juga sudah memutuskan bahwa pintu masuk Batam, yakni Terminal Internasional Batam Centre, siap untuk menyambut pelaku perjalanan dinas terbatas tersebut,” sambungnya. Meski pintu masuk Batam-Singapura untuk tujuan terbatas akan dibuka, Syamsul menegaskan, bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan dinas mendesak tersebut, terutama mengenai persyaratan tes PCR yang akan dilakukan duakali, yakni PCR pertama dilakukan minimal 72 jam sebelum keberangkatan dan tes PCR kedua pada saat kedatangan di Terminal Ferry Internasional Batam Centre. “Daftar institusi kesehatan yang menangani PCR akan segera disampaikan berdasarkan
bang Bintan, Sugeng dari Koprasi Haluan Kelompok Tambang Rakyat Cabang Bintan, Wahyu Budi Wiyono dari Cv. Buana Sinar, Eddy Rasmadi dari Gemilang Maritim Sukses Sementara itu, ada 2 tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan Kejati Kepri hari ini. Satu karena alasan sakit, satu lagi tanpa keterangan, Bobby Satya Kifana dari Cv. Buana Sinar DAN Arief Rate dari Cv. Gemilang Sukses Abadi Dua belas tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang kini ditempatkan di ruang Penyengat Rutan Tanjungpinang, Ruangan ini memang diperuntukkan khusus bagi tahanan kasus korupsi.Dari belasan tersangka itu, satu tersangka diketahui memiliki penyakit jantung.Soal kondisi tersangka ini, otoritas Rutan Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk penangguhan penahanan terkait tahanan yang sakit itu.Meski berstatus sakit, tahanan tersebut tetap ditahan di rutan.Nantinya, akan ada dokter yang intens mengecek kondisi kesehatan tersangka itu. Dari informasi yang diterima Rutan Tanjungpinang, tersangka yang memiliki riwayat sakit jantung itu merupakan mantan Kepala Dinas di Pemprov Kepri.Bila keadaan tidak memungkinkan, otoritas Rutan Tanjungpinang selanjutnya akan membawa tahanan tersebut ke rumah sakit terdekat. ”Kalau kami tidak ada wewenangnya. Bila sudah ada izin dari pihak yang menangani kasus ini, kami baru bisa keluarkan dari sini,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang Setia Hadi kepada wartawan.(rm/net). Sambungan Hal. 1
ratusan tahun lalu. Kerajaan Johor jaman dahulu di pimpin Sultan disebut Yang di Pertuan Besar (semacam Presiden, konteks) sedangkan Yang Dipertuan Muda (semacam Perdana Menteri, dalam konteks sekarang bekedudukan di Istana Kota Piring di Hulu Sungai Cerang dan Istana di Pulau Penyengat, mulai dari Yang DiPertuan Muda Pertama Daeng Marewa 1721-1728, Yang Dipertuan Muda II Daeng Chelak 1728 – 1745, Yang Dipertuan Muda III Daeng Kamboja 1745 – 1777, Yang Dipertuan Muda IV Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda V Raja Ali Haji dan seterusnya. Jadi hubungan sosial budaya tersebut berlangsung berabad-abag yang lalu. Namun sudah delapan bulan ini, kebiasaan-kebiasaan seakan berhenti dan hilang. Artinya bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi interaksi sosial budaya juga menjadi sangat terganggu. Kerinduan masyarakat kepulauan riau dan masyarakat Johot Bahru pasti sangat tinggi.”Maka dari itu, kepada Pak Dubes Malaysia, Datuk Zainal Abu Bakar kami sampaikan aspirasi masyarakat Kepulauan Riai. Kita berharap ada diskresi atau pengecualiaan untuk membuka daerah perbatasan (Malaysia-Kepri), tentunya dengan protokol kesehatan Covid-19 yang disepakati,” harap Bahtiar. Menyikapi harapan tersebut, Bahtiar mengundang khusus Dubes Malaysia di Indonesia dan Pejabat Kemenlu RI untuk bertandang ke Provinsi Kepri beberapa waktu kedepan. Sehingga bisa melihat langsung situasi Provinsi Kepri saat ini. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena sudah mendapatkan respon yang sangat baik dari pihak Dubes Malaysia.”Apabila diperlukan bisa turun bersama dengan Satgas Covid-19
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia
Media TerverifikasiAdministrasi&Faktual Terbit sejak 26 April 2014 PT Rakyat Media Pratama PerubahanAkta Notaris No.41 PengesahanMenteriHukum Dan HAM RI Nomor AHU-0071817.AH.01.02., Tahun 2019 Tanggal, 19 September 2019 OSS-Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120106952104 NPWP No.66.651.835.2-215.000 PenanggungJawab Mawardi Muhammad PemimpinUmum/PemimpinRedaksi Mawardi. M (WartawanUtama) Pemimpin Perusahaan Jasniwati,
tingkat pusat ke Kepri. Sehingga bisa mendengarkan aspirasi masyarakat Kepri secara langsung,” tutup Bahtiar. Direktur Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Deni Abdi mengatakan, selama ini hubungan bilateral kedua negara (Indonesia-Malaysia) diwakil oleh Kemenlu. Wilayah yang berdekatan dengan satu sama lain adalah Provinsi Kepri dan Johor Bahru. Maka dari itu, pihaknya mengajak Dubes Malaysia untuk mendengarkan aspirasi dari Pemerintah Provinsi Kepri. ”Kita bersilaturahmi untuk saling bertukar pikiran, karena memang Provinsi Kepri berbatasan dengan Johor Bahru, Malaysia,” ujar Deni menambahkan. Sementara itu, Dubes Malaysia untuk Indonesia, Datuk Zainal Abu Bakar menyampaikan aspresiasi ke Pjs. Gubernur Kepri yang sudah menyampaikan aspirasi masyarakat Kepri. Baginya ini satu maklumat atau informasi yang sangat baik. Yakni, bagaimana untuk merapatkan hubungan Provinsi Kepri dengan Malaysia.”Bagaimana kita mengatasi masalah covid-19, tetapi juga memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat kedua negara. Dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga dirasakan Provinsi di Malaysia (Johor Bahru) dan Provinsi Kepri,” ujarnya. Menurutnya, perlu kebersamaan untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatasi masalah ini. Merespon permohonan Pjs Gubernur Kepri, ia dan rekan-rekan kedutaan akan melihat sendiri situasi di Kepri untuk berbincang dengan pihak-pihak tertentu.”Kita berharap dapat membawa solusi-solusi tertentu. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dipenuhi, dan penyebaran Covid-19 samasama bisa kita atasi dan kendalikan.” tegasnya.(rm/ril).
kesepakatan Kementerian Kesehatan RI dengan Kementerian Kesehatan Singapura. Kita harap di Batam bisa dilakukan oleh RSBP Batam dan RSUD Embung Fatimah,” imbuh Syamsul. Menanggapi kesiapan sektor kesehatan dalam mendukung implementasi TCA dan RGL ini, Direktur Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim Sp.JP, FIHA, FASCC, yang juga turut hadir dalam rapat koordinasi ini, menyampaikan bahwa, pihaknya siap untuk menyiapkan fasilitas pemeriksaan PCR bagi para pelaku perjalanan dinas maupun bisnis
terbatas tersebut. Menurutnya hasil tes PCR dapat keluar dalam waktu 3-4 jam, sehingga hasil pemeriksan tersebut dapat menjadi acuan bagi pelaku perjalanan dinas atau bisnis terbatas untuk diperbolehkan atau tidak masuk ke Indonesia. “Kita belum mendapat SOP resmi dari Pemerintah Pusat, namun RSBP Batam siap untuk mendukung implementasi TCA/RGL pada 26 Oktober mendatang. Agar hasil tes PCR yang kami lakukan memenuhi standar Pemerintah Singapura, maka kami meminta rekomendasi alat PCR dari
UU Cipta mata. Sehingga, kata dia, tidak mempengaruhi norma serta implementasi undang-undang pada tataran teknis. “Namun demikian, Kemensetneg akan menjadikan temuan kekeliruan sebagai pelajaran berharga dan menjadi catatan serta masukan untuk terus menyempurnakan penyiapan RUU, agar kesalahan teknis tidak terulang kembali,” ujar dia. Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menemukan kekeliruan di dua pasal omnibus law Cipta Kerja, yang telah diteken
Sambungan Hal. 1
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kesalahan pertama terdapat di Pasal 6 Bab III mengenai Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang ada di halaman 6. Kesalahan kedua, terdapat pada Pasal 53 Bab XI mengenai Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan yang diubah dalam pasal 175 Poin 6 UU Ciptaker. Di kedua pasal ini, terdapat kesalahan merujuk pasal sebelumnya. Kesalahan rujuk pasal ini, ujar Bivitri, tidak bisa dianggap remeh karena UU sudah diteken dan pasal-
Ditkrimsus Polda ga. Selain itu, polisi juga menyelesaikan kasus jasa pelayanan RSUD Lingga, ada dua tersangka dalam kasus ini. Sementara di Karimun, polisi menangani kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Karimun. Atas kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka. ”Jajaran Tipidkor juga melakukan dua OTT (Operasi Tangkap Tangan) yakni di PLN Cabang Karimun dan staf Pemda Karimun. Tapi kasusnya dilimpahkan ke internal masing-masing,” ucap Hanny. Hanny mengatakan selama proses penyelidikan hingga penyidikan, belum ada satupun kasus yang di SP3 (Surat Per-
intah Penghentian Penyidikan). Seluruh kasus ditangani jajaran Polda Kepri selalu berlanjut. ”Ada 22 kasus sedang proses Sidik dan Lidik kami tangani. Seluruh kasus itu, penindakannya di 2020 semua. Penanganan korupsi merupakan komitmen kami,” ucapnya. Namun ditegaskannya, penanganan korupsi tidaklah semudah kasus pidana umum. Karena itu butuh penanganan khusus, penyelidikan dan penyidikannya membutuhkan waktu yang lama. Karena yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi, orang-orang yang sangat pintar dan mengetahui seluk beluk tentang aturan. ”Setiap informasi
12 Calon nya yang berinisial SC. Kemudian dilakukan pengembangan lanjutan, Pada pukul 17.00 WIB Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan 10 (sepuluh) orang perempuan calon PMI Ilegal yang sedang ditampung di Perum Muka Kuning Paradise, Sagulung, Kota Batam beserta 1 (satu) orang pengurusnya berinisial FA.- tutur Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK, SH, MH Selanjutnya Wadir Reskrimum Polda Kepri mengatakan bahwa Modus Operandi yang dilakukan oleh terduga tersangka yaitu pelaku merekrut korban dari daerah asalnya melalui media sosial “facebook” dengan akun “lowongan kerja batam” untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (art)
pasal tidak bisa diperbaiki sembarangan.”Apa dampak hukumnya? Pasal-pasal yang sudah diketahui salah, tidak bisa dilaksanakan. Karena dalam hukum, tidak boleh suatu pasal dijalankan sesuai dengan imajinasi penerap pasal saja, harus persis seperti yang tertulis,” ujar dia, Selasa, 3 November 2020. Jika pemerintah mau membuat ada kepastian hukum agar pasal-pasal itu bisa dilaksanakan, ujar Bivitri, bisa mengeluarkan Perpu. “Karena UU yang sudah diteken ini tidak bisa diubah begitu saja,” ujar dia. (rm/ tempo) Sambungan Hal. 1 yang masuk dari masyarakat, selalu kami dalami. Tapi memang tidak bisa langsung bisa ditindak, butuh waktu,” tuturnya. Saat ini, lanjut Hanny, Tipidkor di Polda Kepri maupun Polres-Polres di Kepulauan Riau sedang mengusut beberapa kasus dugaan korupsi. Hanny mengaku tidak bisa membicarakan detil kasusnya, karena masih tahap penyelidikan. ”Khusus di Polda Kepri ada 3 kasus, di Batam, Lingga dan Natuna.Ia berharap ada peran serta masyarakat melaporkan kegiatan korupsi yang merugikan negara. Setiap laporan tersebut, selalu akan ditindaklanjuti polisi, ujarnya. (*)
Sambungan Hal. 1
di singapura dan dubai dengan iming-iming gaji sebesar rp.6.000.000,- perbulan, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan serta sebagai mata pencaharian (pekerjaan tersangka telah dilakukan selama 2 (dua) tahun. Tersangka inisial FA berperan sebagai pengurus pekerja Migran, tersangka inisial DW berperan Perekrut dan Penampung Pekerja Migran, sedangkan tersangka inisial SC yang berperan sebagai perekrut pekerja Migran. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan sebagai berikut : 4 (empat) unit Handphone, 8 (delapan) lembar surat peryataan bermaterai 6000, 9 (sembilan) buku paspor, 1(satu) rangkap Akta Perseroan Komanditer CV. Aura Ria Batam, 5 lembar dokumen perijinan CV. Aura Ria Batam, 1 rangkap dokumen
Kapolri Minta Menurut Awi, selagi ajakan melakukan boikot produk Prancis tersebut tidak menimbulkan kerusuhan maka pihaknya akan melakukan pengamanan. Namun, apabila telah mengarah pada tindakan melanggar hukum maka akan ditindak sebagaimana aturan yang berlaku. “Kalau melanggar hukum kita sudah siap mengambil langkah-langkah secukupnya. Kalau perlu sudah kita siapkan cadangan-cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat strategis untuk membantu,” katanya. Sekelompok massa dari
mereka sehingga dapat kami realisasikan untuk digunakan dalam pemberlakuan TCA/RGL mendatang,” kata Afdhalun. Kegiatan peninjauan ini ditutup dengan simulasi keberangkatan dan kedatangan pelaku perjalanan dinas terbatas di Terminal Ferry Internasional Batam Centre yang dilakukan langsung oleh Syamsul Bahrum didampingi perwakilan dari instansi terkait, antara lain BP Batam, KSOP Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Batam dan pengelola Terminal Ferry Internasional Batam Centre.(rm/red).
certificate EA TRUST, 4 rangkap dokumen hasil MCU + CD RO, 1 rangkap dokumen hasil PCR SWAB an. RISA RUSITA yang diterbitkan Klinik Medilab tanggal 26 Oktober 2020, 4 lembar dokumen surat hasil rapid test Covid 19, 1 buku cacatan warna coklat gambar batik, 1 buku catatan warna ungu, 1pakaian kaos warna merah dan 1 set pakaian kaos warna merah biru dan merah Dan para tersangka telah melanggar Pasal 81 Undang Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00 ( lima belas miliar rupiah).- tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK, SH, MH. (rm/mwd) Sambungan Hal. 1
Gerakan Pemuda Islam (GPI) sebelumnya mendatangi sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk membeli produk-produk Prancis untuk kemudian dibuang dan dibakar. Aksi tersebut dilakukan oleh massa GPI sebagai bentuk kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad. Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa peristiwa
tersebut terjadi pada Selasa (3/ 11) kemarin. ”Betul Selasa kemarin,” kata Gozali saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020). Gozali merincikan beberapa produk Prancis yang dibeli di antaranya air mineral kemasan botol, susu formula, hingga pembersih muka. Menurut dia, sebagian produk tersebut dibawa ke Kantor PGI dan dimusnahkan dengan cara dibakar. “Bukan sweeping, tapi membeli produk Prancis di minimarket kemudian dibawa ke Menteng Raya 58 Kantor GPI kemudian dimusnahkan,” ujarnya. (rm/tmp)
Media Terverifikasi Administrasi & Faktual, terbit sejak 27 April 2014,PT Rakyat Media Pratama Perubahan AktaNotaris No.41 tanggal 17 September 2019, Pengesahan Menteri Hukum Dan HAM RIAHU-0071817.AH.01.02 Tahun 2019, OSS-Nomor Induk Berusaha (NIB)9120106952104, NPWP No.02.459.854.2-215.000, Penanggung Jawab : Mawardi, PemimpinUmum/PemimpinRedaksi :Mawardi (Wartawan Utama), Pemimpin Perusahaan :Jasniwati, Wkl Pemimpin Umum : Erwinsyah.SH, Sekretaris Redaksi/Tata Usaha : Marlina, Redaktur Pelaksana : Regi Sumalo (Wartawan Madya), Asisten Redaktur : Andi Stiawan. Amd, Anwar Ujang, Wartawan Liputan Batam :Rico Gusti Rendra, Ferianda, Gunawan Ramadhan, Iqbal, Divisi Pemasaran/Iklan : Ferianda, Iqbal Ramadhan, Dewan Redaksi : Mawardi. M, Boy Hendri. SH, Erwinsyah. SH, Ombudsman :Bettor Erikson Pardede. SH, Bistok Nadeak. SH. Perwakilan Provinsi DKI Jakarta :Hardiansyah. SE (Kepala), Wartawan Liputan Jabodetabek :Mahyuddin. M ( Wartawan Muda), Perwakilan Sumatera Utara : Supriadi M.Y. SH, Perwakilan Jawa Barat : Ali Achmad (Kepala), Cokro Moch Darda, Perwakilan Lampung : Davi Sandra, Biro KabupatenTasik Malaya (Jabar) : Panca Yusuf Yusiandra (Kepala), Biro Kabupaten Karimun : Jimi Mamo, Biro Pulau Kundur Tanjungbatu : Anggiat Panggabean (WartawanMadya), Biro Kota Tanjungpinang/Bintan : Ferianda. S, Biro KabupatenLingga HafifSuhandoyo, Biro KabupatenBengkalis :Darwis. AK (Kepala Biro), Biro Kota Binjai :Supriadi, Biro KabupatenLangkat : DediTopan, Biro Kabupaten Aceh Tamiang : Sofyan, Kontributo Kec. Besitang, Langkat : Zainuddin ZK, Syahrial, Lay Out : Rusmin, Tarif Iklan Iklan hitam putih (BW) Umum display Rp750 mm/kolom, iklan keluarga/duka cita Rp500 mm/kolom, iklan ucapan selamat Rp600 mm/kolom, iklan warna (full color) Rp10,000 mm/kolom, harga tambahan PPN 10 persen. Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan : Jalan Kemuning 1 Komplek Taman Dotamana/Grand BSI Blok ENo.24 Batam Centre, Pulau Batam, Provinsi Kepri Telp (0778) - 7498179,Fax (0778)-479636, KodeP os 29464, website : rakyatmedia. com, Email :rakyatmedia77@yahoo.com, email : rakyatmediapers@gmail.com, Rekening : Bank Riau kepri No.Rekening :132-08-00130 An PT Rakyat Media Pratama. Dicetak Oleh : PT Ripos Bintana Press : Alamat :Komplek Ruko Baloi Point Blok B2 No.20 Baloi, Batam, Kepulauan Riau, Telp (0778)-4883398, Email :p ercetakan@riposbintana.com, Website : www.bintanaprint.com. Perwakilan DKI Jakarta :Komplek Pesona Kayangan Mungil 1 Blok U No.6Kota Depok, Jawa Barat, Telp (021)22963455KodePos 16411. Wartawan RAKYAT MEDIA selalu dibekali tanda pengenal Kartu Pers dan tidak diperkenankan menerima, memimnta apapun dari nara sumber
CMYK
3
BATAM METROPOLIS
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Kerjaan Proyek Jalan Senilai Rp 1,9 M di Bida Ayu Asal Jadi
PEMBANGUNAN Proyek Semenisasi Peningkatan dan pemeliharaan Jalan berkala Perumahan Bida Ayu Pintu 2.
“49 Tahun BP Batam Membangun Untuk Negeri”
Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, para Anggota BP Batam.
BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Badan Pengusahaan (BP) Batam genap berusia 49 tahun pada hari ini, 26 Oktober 2020. Upacara dan syukuran sebagai puncak perayaan Hari Bakti ke-49 pun dihelat pada Senin (26/10/ 2020) pagi, bertempat di Balairung Sari BP Batam. Kegiatan ini menandai 49 tahun usia pembangunan Batam sebagai sebuah instansi pemerintah, yang bermula dari pulau kosong yang dikelola oleh Pertamina berupa hutan belantara yang nyaris tanpa denyut nadi perekonomian, kemudian bertransformasi menjadi Otorita Batam, hingga beralih menjadi Badan Pengusahaan Batam. Hadir dalam momentum perayaan Hari Bakti BP Batam ke-49, Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, para Anggota BP Batam beserta istri, seluruh pejabat eselon 2, serta perwakilan pejabat eselon 3 di BP Batam. Sedangkan para pejabat eselon 4 dan para karyawan mengikuti jalannya acara secara daring. Upacara dan syukuran Hari Bakti BP Batam kali ini terasa berbeda karena dilaksanakan secara terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama acara berlangsung. BP Batam juga mengundang para pimpinan periode terdahulu yang hadir melalui aplikasi Zoom, seperti Mustofa Wijaya, Benjamin Balukh, Wendy Aritenang, I Wayan Subawa, Asyari Abbas, dan Edward Hasbullah sebagai perwakilan dari Ikatan Pegawai Purnabakti Otorita Batam (IPPOB). Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para pendiri dan pemimpin BP Batam terdahulu yang telah memberikan kontribusi, peran serta, dan jasanya dalam mengisi pembangunan Batam. “Atas nama Badan Pengusahaan Batam dan seluruh jajaran pimpinan, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Bakti ke-49 kepada seluruh keluarga besar BP Batam. Semoga BP Batam yang kita cintai, semakin diberi kemampuan untuk melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Purwiyanto. Peringatan Hari Bakti BP Batam pada tahun 2020 mengusung tema “49 Tahun BP Batam Membangun Batam”, hal ini dinilai Purwiyanto sebagai kesempatan yang baik untuk melakukan refleksi diri atas pencapaian yang telah dilakukan oleh BP Batam. Menurutnya, sikap tidak cepat berpuas diri sangat penting sebagai pelaksana pembangunan dan investasi di Batam. “Kami berharap, upaya BP Batam dalam pembangunan infrastruktur dapat memberi dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan industri pariwisata, industri kreatif, penciptaan lapangan kerja, dan kegiatan impor-ekspor di Batam,” kata Purwiyanto. Purwiyanto juga menjabarkan beberapa Rencana Strategis BP Batam tahun 2020-2024 sebagai konsep pembangunan Batam ke depannya, yakni pelayanan pelayanan dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) yang baik, meningkatan kapasitas kepelabuhanan, khususnya dalam hal bongkar muat barang, pengembangan pusat logistik Bandara Hang Nadim, kebijakan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, profesionalisme pengelola KPBPB Batam dalam memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan.”Untuk itu, BP Batam terus berkomitmen dalam menjawab tantangan yang dinamis untuk mewujudkan Batam, serta masyarakatnya yang maju,” ujar Purwiyanto. Pada kesempatan ini, BP Batam menyerahkan potongan tumpeng dan kue ulang tahun sebagai apresiasi secara simbolis kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, serta petugas AVSEC yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah kerja Bandara Hang Nadim, Batam. (rm/ril)
BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Pembangunan Proyek Semenisasi Peningkatan dan pemeliharaan Jalan berkala Perumahan Bida Ayu Pintu 2, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dikerjakan asal-asalan, Proyek tersebut milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam. Jika melihat dari kondisi pekerjaan jalan semenisasi yang baru selesai dikerjakan, hasilnya sangat mengecewakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan jelas kelihatan asal aslan. Warga perumahanPerumahan Bida Ayu Pintu 2, sangat kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek semenisasi jalan di komplek mereka. Pengerjaan jalan tersebut dimulai sejak Agustus lalu, namun sampai saat ini belum selesai.Pengerjaan peningkatan jalan akses perumahan Bida Ayu Pintu 2 tersebut senilai Rp 1,9 miliar. Proyek tersebut dikerjakan CV Teknikon Maratur Jaya, dengan konsultan pengawas PT Batam Structural Engi-
neers. Lama pengerjaan 90 hari kerja. Menurut warga setempat, proyek pekerjaan semenisasi tersebut tidak pada satu jalan saja, nanum dilakukan tambal sulam, pengerjaan jalan itu juga banyak kejanggalan, dimana setelah dikeruk badan jalan menggunakan alat berat beko, namun tanpa dilakukan pematangan dan pemadatan badan jalan. Kemudian langsung dilakukan pengecoran jalan. Kejanggalan lain juga terlihat di plang nama proyek tidak tertulis berapa volume jalan yang dikerjakan tersebut. Hal ini terlihat sengaja dilakukan untuk mengelabui masyarakat. Padahal aturan pelaksanaan proyek inprastruktur kontraktur, wajib memasang papan nama pengumuman secara jelas, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran. Dimana transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai
sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek. Aturan tersebut tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/ 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014). Sementara Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dohar, hingga berita ini di tayangkan belum berhasil di konfirmasi terkait pengerjaan jalan yang disinyalir dilakukan asal-aasalan tersebut. (rm/mwd).
BP Batam Jalin Kerja Sama dengan BSSN BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang pemanfaatan SDM keamanan siber dan persandian. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti, dan Kepala Biro Organisasi dan SDM BSSN, Mohamad Ikro, pada Senin, 26 Oktober 2020, bertempat di Lantai 4 Gedung IT Centre BP Batam. Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti, menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai dasar
untuk penempatan SDM BSSN di BP Batam. “Saat ini BP Batam masih memerlukan tenaga ahli dari BSSN untuk pengamanan siber dan sandi di BP Batam,” ungkap Lilik Lujayanti. Ia menambahkan, dengan adanya PKS ini akan dapat memperkuat hubungan kerja sama pengembangan dan bantuan SDM ke BP Batam, sehingga keamanan surat-menyurat elektronik di BP Batam tetap terjaga. Saat ini terdapat 4 orang yang ditugaskan di BP Batam. Kepala Biro Organisasi dan SDM BSSN, Mohamad Ikro, menyampaikan harapannya, pegawai BSSN yang ditugaskan di BP Batam men-
dapat pembinaan yang baik dari BP Batam.”Ke depan BSSN juga dapat memberikan kosntribusi terkait dengan tugas yang ada di BP Batam,” kata Mohamad Ikro. Turut hadir dalam kegiatan Kabag Hukum dan Kerja Sama BSSN, Ferry Indrawan dan Jajarannya, Kabag. Organisasi dan Tata Laksana BP Batam, Polina Zaskia Arief, Kabag. Mutasi Kesejahteraan dan Sistem Informasi SDM, Abdul Salam, Kabag. Disiplin dan Pengelolaan Kinerja SDM BP Batam, Nuraini Lubis, Kabag. Tata Persuratan dan Kearsipan, Benny Yudistira, Kabag. Advokasi dan Pelayanan Hukum BP Batam, Triyanto. (rm/ril humas)
KEPALA Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti.
Sekda Batam Jefridin Ingatkan Pentingnya Berzakat BATAM, RAKYATMEDIASekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengajak seluruh umat Muslim, khususnya bagi yang mampu untuk rutin membayar zakat. Hukum zakat sendiri adalah wajib tanpa pengecualian bagi setiap umat Islam yang mampu. Dijelaskannya bahwa zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam dan menjadi bagian dari lima rukun Islam. Zakat juga memainkan peran penting dalam hal keuangan dan tentunya juga untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.”Zakat membersihkan harta kita, harus selalu kita ingat bahwa sesuatu yang kita dapat ada rezeki orang lain,” kata Jefridin dalam kegiatan peluncuran Baznas Berbagi di Kecamatan Belakangpadang,
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin
Selasa (27/10/2020). Selama ini seluruh pegawai Pemko Batam 90 persen sudah melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak penghasilan. Hal
itu tidak lepas dari komitmen Pemko Batam untuk mendorong pegawainya mensucikan hartanya. Atas nama Pemko Batam, Jefridin juga memberikan apresiasi
kepada Baznas Kota Batam yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Belakangpadang. Ke depan tentu diharapkan bisa berbagi di kecamatan lainnya.”Kita tentu sangat memberikan apresiasi, hari ini Baznas bisa membantu saudara-saudara kita di Belakangpadang,” katanya. Jefridin juga menegaskan Pemko Batam akan selalu mendukung kegiatan Baznas untuk membantu masyarakat. Saat ini memang sudah direncanakan beberapa kegiatan untuk membantu masyarakat.”Hari ini ada beberapa bantuan diantaranya bedah rumah, pembagian sembako, santunan nafkah muallaf, khitanan gratis, cek kesehatan gratis dan bantuan modal usaha untuk masyarakat,” katanya. (rm/rico).
Operasi Aman Nusa II Seligi 2020
Polda Kepri Patroli Dialogis di Bengkong NONGSA, RAKYAT MEDIAOperasi Aman Nusa II penanggulangan covid-19 Seligi 2020 kembali melakukan patroli dialogis di wilayah Bengkong dan sekitarnya himbau masyarakat terapkan “4 M” yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mendukung adaptasi kebiasaan baru di wilayah kepri pada Sabtu (31/10/20) pukul 20.00 WIb s/d Minggu (1/11/20) pukul 01.00 Wib. Guna mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan adaptasi kebiasaan baru. Untuk mendukung kebijakan tersebut Polda Kepri melalui Tim satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid-19 seligi 2020 kembali
PERSONIL Polda Kepri yang melakukan operasi pasar memberikan pengawasan dan himbauan di Bengkong dan sekitarnya untuk tetap disiplin dan konsisten dalam laksanakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KOMPOL HUSAIN KARIM selaku Kasubsatgas Samapta. Adapun rute patroli dialogis malam tadi dimulai dari Kapling Bengkong Nusantara, Perumahan
Regatta, Perumahan Oriana, Perumahan Cipta Permata Batam, Perumahan Koplek Sei. Nayon, Perumahan Cahaya Garden, Perumahan Kampung Durian, Golden Prawn 555 Restaurant, Geylang Food Court, Top 100 Bengkong, Jodoh Centre, Bengkong Shopping Centre, Golden King Food Court, Holland Bakery Bengkong 2, Pasar Malam Bengkong, Kopi Tiam Potong Lembu
Bengkong, Geylang Food Court, Warung Laguna Coffee Bengkong, Pizza Hut Delivery Bengkong, G Coffee Carnival Bengkong, Uncle Bean Workshop & Café, Go Donuts & Caffee Bengkong, Golden Layer Cakes Bengkong dan Golden Prawn Foodcourt. Dalam kegiatan tersebut Tim menuju sasaran tempat keramian seperti Pasar, Supermarket, Komplek Pertokoan, Food Court dan Kedai Kopi atau Warung makan, Komplek - komplek Perumahan, Lokasi - lokasi keramaian yang rawan terjadinya Tindak pidana. Tidak henti-hentinya tim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang tidak makan di tempat, agar menerapkan
pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungan serta menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul di satu tempat keramaian dan melakukan social distancing. ‘’Dalam kegiatan kali ini Tim Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II Penanggulangan Covid 19 Seligi 2020 juga Membagikan Digital Flyer Protokol 8 Langkah Sehat Keluar Rumah & Protokol 8 Langkah Sehat Sebelum Masuk Rumah kpd warga, RW & RT perumahan lewat Group WA setiap Perumahan. Selama pelaksanaan kegiatan pemberian himbauan, dan hunting patroli terpantau dikawasan tersebut dalam situasi relatif kondusif.” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (rm/red).
CMYK
KARIMUN-LINGGA
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Moeldoko Resmikan Kawasan Food Estate di Lingga
KETUA Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Jendral TNI (Purn) Moeldoko
LINGGA, RAKYAT MEDIA-Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Jendral TNI (Purn) Moeldoko resmikan Kawasan Food Estate Wiratama di Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/10/2020) bulan lalu. Program pengembangan Kawasan Food Estate ini, merupakan kerjasama HKTI Provinsi Kepri dengan PT. Wiratama Persada Mandiri di atas lahan seluas 1.800 hektar di wilayah Desa Kuala Raya.”Saya yakin di bawah kemimpinan beliau (Alias Wello), pertanian di Lingga akan berkembang dan semakin maju,” kata Moeldoko pada kesempatan tersebut. Kepala Staf Kepresidenan ini juga menceritakan bagaimana kegigihan Ketua HKTI Provinsi Kepri, Alias Wello itu yang terus menerus berkomunikasi dengannya untuk menjadikan Lingga sebagai sentra pertanian tanaman pangan di wilayah perbatasan.”Bayangkan, saya sudah 6 kali ke Lingga selama empat tahun terakhir. Ini semua karena pak Alias Wello tidak bosan-bosan terus berkomunikasi dan datang kepada saya bicara tentang pertanian,” katanya. Mantan Panglima TNI itu berharap, kehadiran dan perhatiannya terhadap Lingga bisa menjadi penyemangat bagi para petani dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan Lingga sebagai kawasan penyangga kebutuhan pangan di Provinsi Kepri.”Kami hadir mengajak masyarakat untuk mengenal teknologi pertanian. Sehingga kehidupan petani menjadi lebih baik. Saya ingin terus mendoktrin petani harus kaya,” pungkasnya.(rm/handoyo)
Kanwil BC Kepri Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Senilai Rp 2,7 M ke Malaysia KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Satuan Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2020 Bea Cukai Kantor Wilayah Khusu Kepri, berhasil menggagalkanupaya penyelundupan 18 ton pasir timah ke Malaysia dan menangkap kapal pengangkut timah di perairan Tokong, Malang Biru, Natuna, Kepri. Kapal bernama KMN. Kurnia Abadi-21/ Km, Harapan Baru-5 itu membawa pasir timah senilai Rp 2,7 miliar. Mereka tertangkap Satuan Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2020 BC 60001 pada Sabtu (31/ 10/2020) lalu. ”Kapal tersebut membawa muatan sekitar 360 karung, dengan total berat kurang lebih 18 ton pasir timah,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, Selasa (3/11/2020). Diketahui, 18 ton pasir timah di Kapal KMN Kurnia Abadi itu, tidak memiliki surat-surat.”Barang juga tanpa dilindungi dokumen kepabeanan dan instansi terkait. Kapal yang diduga
berangkat dari Batam tersebut, diketahui akan berlayar membawa 18 ton pasir ke luar negeri dengan tujuan Malaysia.,” ujar Agus. Llebih lanjut Agus menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, kapal BC 60001 melakukan patroli laut di sektor perairan Batam hingga laut Natuna. Berdasarkan penginderaan radar kapal BC 60001 didapati sebuah kapal yang akan mengarah ke Malaysia di perairan Tokong, Malang Biru Natuna. ”Sekitar pukul 03.00 WIB satuan tugas patroli BC 60001 akhirnya dapat melakukan sandar pada kapal target dan melakukan pemeriksaan,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agus, 18 ton pasir timah ilegal yang akan diselundupkan tersebut diperkiran senilai Rp 2,7 miliar.Kapal tersebut diduga mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dokumen yang sah dan melanggar Pasal 102a UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Agus menambahkan, pasir timah termasuk dalam komoditas barang larangan un-
KAPAL KMN. Kurnia Abadi-21/ Km, Harapan Baru-5 membawa pasir timah
tuk diekspor dengan nilai yang fantastis.Tidak bisa dipungkiri bahwa Provinsi Kepulauan Riau menjadi daerah yang rawan terjadinya upaya penyelundupan barang ilegal baik jaringan
internasional maupun nasional. Selain itu, letak geografis yang sangat strategis karena berada didekat jalur pelayaran internasional serta negara tetangga Malaysia dan
Singapura menjadi penyebab rawannya upaya penyelundupan tersebut. ”Salah satu sebab rawannya penyelundupan tersebut lan taran banyaknya pelabuhan tikus yang tersebar di setiap kabupaten dan kota,” ucap Agus. (rm/mwd)
Polres Lingga Gelar Operasi Zebra Seligi 2020
Pelamar CPNS Tak Lolos Seleksi Bisa Sampaikan Sanggahan KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Pelamar CPNS di Karimun, Kepulauan Riau yang tak lolos seleksi bisa menyampaikan sanggahan. Proses sanggahan dibuka selama tiga hari.Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah mengatakan sanggahan bisa disampaikan pelamar jika merasa ada kesalahan dalam tahap pelaksanaan seleksi CPNS. Masa sanggahan itu diberi waktu selama tiga hari, mulai dari tanggal 1 hingga 3 November 2020. Sanggahan para pelamar itu nantinya akan disampaikan pihaknya ke panitia seleksi nasional.”Itu untuk pelamar yang ada seleski tambahan wawancara, biasanya di instansi vertikal, seperti Kemenkumham itu. Jadi apabila, dimasa itu mereka tak lulus tapi mereka ingin mengetahuinya, bisa menggunakan masa sanggahan itu,” ujar Firman, Sabtu (31/10/ 2020). Setelah masa sanggah, akan dilanjutkan dengan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus.‘’Nanti juga saat pemberkasan, online semua. Cuma kita memantau,’’ katanya. Firman juga menyampaikan dalam seleksi ada 117 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun dinyatakan lolos setelah melewati tahapan seleksi SKD dan SKB yang dilakukan dengan sisten CAT.Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lolos itu, akan melalui tahapan pemberkasan untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP). Diketahui, dari 177 pelamar yang lolos itu lebih sedikit dari jumlah formasi yang dibuka panitia, yaitu sebanyak 122 formasi.Tidak terpenuhinya jumlah formasi itu, disebabkan oleh masih adanya beberapa formasi yang sepi peminat atau kosong.Formasi yang kosong adalah Analisis Koperasi dengan penempatan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM. Ahli Pertama Dokter Gigi, dengan penempatan di UPT Puskesmas Durai, Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan dengan penempatan RSUD Muhammad Sani.Lalu, Ahli Pratama Dokter Spesialis Paru dengan penempatan RSUD Muhammad Sani dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Syaraf dengan penempatan RSUD Mu-
4
SEJUMLAH personil Polsek Daek Lingga Resor Lingga bersama Satpol Pamong Praja (PP)
Polsek Daik Lingga dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi LINGGA, RAKYAT MEDIA-Polsek Daek Lingga Resor Lingga bersama Satpol Pamong Praja (PP) melakukan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes) di warung-warung, Kedai Kopi dan Rumah makan di Kelurahan Daik Lingga dan Desa Merawang Kabupaten Lingga, pada Sabtu (31/10/2020) malam. Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Adapun jumlah Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi sebanyak 13 Personil terdiri dari dari 7 Personil Polsek Daik Lingga dan 6 Personil Satpol. Pamong Praja ( PP) dengan menyasar masyarakat dan Pelaku Usaha yang berada di Warung-warung, Kedai Kopi dan Rumah makan di sekitar Kelurahan Daik Lingga dan Desa merawang Kecamatan Lingga. Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman SH.SIk.Msi.melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden dan melaksanakan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 guna mendisiplin-
kan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan. “kegiatan Operasi Yustisi ditujukan Kepada Masyarakat yang tidak mengunakan Masker di tempat umum seperti warung, kedai kopi dan Rumah makan sedangkan Pemilik tempat usaha diantaranya Toko, warung, Kedai Kopi dan Rumah makan yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak tempat duduk sesuai dengan Prokes.” ujar Kapolsek “Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Prokes tersebut, Petugas melakukan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker selanjutnya akan di berikan Masker supaya mengunakannya, sedangkan Pelaku Usaha Warung, Kedai Kopi dan Rumah makan akan di berikan teguran yang tidak mematuhi Ketentuan Prokes” tambah Kapolsek. Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini, Kapolsek mengharapkan Kepada Masyarakat di Wilayah hukum Polsek Daik Lingga Supaya membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes diantaranya 3 M yaitu Mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19". jelas Kapolsek. (rm/handoyo)
LINGGA, RAKYAT MEDIA-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga, menggelar Operasi Zebra Seligi 2020, mulai Senin (26/10/2020) hingga dua pekan kemudian. Operasi ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Kasatlantas Polres Lingga, AKP Emsas mengatakan, selain ditujukan untuk menjaring pelanggar lalu lintas, dalam operasi ini polisi juga akan melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat. ”Rencanannya, Operasi Zebra nanti akan digelar selama dua pekan, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang,” ucap AKP Emsas. Ia menuturkan, dalam operasi kali ini pihaknya bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum. Selain itu, beliau juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan tindakan pencegahan pelanggaran. ”Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) dari pada penegakan hukum,” ujarnya. Kasatlantas mengatakan, dalam Operasi Zebra kali ini ada delapan target operasi, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka dan rambu, serta pengendara di bawah umur. Kemudian pengendara melebihi batas kecepatan,
tidak memakai safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol dan muatan berlebih juga jadi target. Tak hanya itu, polisi juga tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain. ”Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak menggunakan helm,” tuturnya. Oleh sebab itu, Kasatlantas berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan. Sebab, hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas.”Sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut mengacu pada Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas dapat terancam pidana kurungan atau denda, tergantung dari jenis pelanggarannya,” sebut Kasat. ”Selain melakukan tindakan terhadap pelangaran lalu lintas diatas, juga melakukan tindakan terhadap Pengendera yang tidak
CMYK
5
PRO KEPRI
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin di Dampingi Pjs Walikota Batam
Inspeksi Mendadak Pasar Botania dan PT Infineon BATAM, RAKYAT MEDIA-Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Botania 1 dan PT Infineon kawasan industri Batamindo. Sidak tersebut untuk memastikan pelaksanaaan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan secara disiplin di kawasan pasar dan kawasan perusahaan.”Sidak pasar-pasar, tempat-tempat sarana pelayanan publik, perusahaan, swalayan, mall dan tempat-tempat umum keramaian lainnya memang menjadi tujuan sidak saya. Saya ingin memastikan bahwa seluruhnya mentaati protokol kesahatan Covid-19,” jelas Bahtiar. Bahtiar tiba di Pasar Botania sekitar pukul 14.00 wib didampingi Pjs. Walikota Batam Syamsul Bahrum, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri Budiharto, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Djudiana, Danrem 033/WP Brigjen TNI Harnoto, Plh Asisten I Kepri Sardison, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Kepala Biro Umum Kepri Martin Maromon, Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Zulkifli, dan FKPD Kepri.
GUBERNUR Kepri Bahtiar Baharuddin dan Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum
Pjs Gubernur Kepri Minta Pemko Batam Memiliki Lab PCR Mandiri
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin BATAM, RAKYAT MEDIA-Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin minta Pemerintah Kota (Pemko) Batam lebih serius dalam menangani pencegahanan penyebaran Covid-19. Karena sampai saat ini, Pemko Batam tidak memiliki alat PCR secara mandiri.”Angka kematian yang disebabkan Covid-19 di Provinsi Kepri sudah tembus 96 orang. Dari jumlah tersebut 67 orang berada di Kota Batam. Selain itu, kasus terbesar Covid-19 di Kepri juga berada di Batam,” ujar Bahtiar Baharuddin, Selasa (3/11/2020) di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang. Atas dasar itu, Fokus pihaknya minggu ini adalah mendorong tingkat kemampuan Pemko Batam dalam melayani masyarakat. Dijelaskannya, Batam meskipun kota besar di Provinsi Kepri, tetapi demograpinya berbeda dengan Jakarta atau Surabaya. Karena wilayah-wilayah pemukiman sudah tertata dengan baik. Sehingga dengan kondisi tersebut, bukan sesuatu yang susah dalam melakukan penanganan.”Sekarang ini tergantung kepada Pemko Batamnya, yakni mau dan tidak mau dalam melakukan pencegahan ini. Selain itu bagaimana menggerakan perangkat yang ada untuk mengawasi aktivitas masyarakat. Sehingga penyebaran tidak semakin masif,” tegasnya. Masih kata Bahtiar, tentu evaluasi juga apa yang menyebabkan kasus-kasus meningkat di Provinsi Kepri, khususnya Batam. APakah daya tahan tubuh masyarakat yang lemah, pola konsumsi yang salah atau konsumsi vitamin dan sayur-sayur yang kurang. Ditegaskannya, apa yang ia sayangkan sampai saat ini, Batam tidak memiliki Lab PCR secara mandiri. Sehingga masih bergantung dengan RSKI Galang dan BTKLPP Batam.”Sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Daerah, kita harus punya Lab PCR secara mandiri. Karena anggaran sekitar Rp5 miliar, tentu melihat kemampuan APBD Batam bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Jangan untuk kepentingan ini, kita masih bergantung pada dukungan swasta,” tegasnya lagi. Atas dasar itu, ia mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah untuk memplototin anggaran Kabupaten/Kota di TA 2021 mendatang. Apabila dana alokasi bagi penanganan dan pencegahan Covid-19 tidak jelas, jangan sekali-kali ditandatangani. Karena instruksi Mendagri sudah jelas terkait komitmen soal ini. ”Nanti saat pembahasan APBD 2021 Mendagri sudah menyampaikan, maka benar-benar plototin rencana apbd kabupaten/kota 2021. Saya perintahkan daerah yang alokasi anggaran penanganan Covid-19 yang tidak jelas, jangan diteken,” jelasnya. (rm/ril)
Sesampai di lokasi pasar Botania, Bahtiar langsung berjalan menyisiri pasar sembari memperhatikan pemakaian masker pada pengunjung pasar dan pedagang. Beberapa kali Bahtiar singgah ke lapak-lapak pedagang sambil mengingatkan untuk tidak melepas masker dalam melayani pembeli. Para pengunjung pasar dan para pembeli pun diingatkan Bahtiar. Bahkan sempat menyetop pengunjung yang sedang mengendarai motor, mengganti masker yang dikenakan dengan masker kain baru tiga lapis sembari mengingatkan kegunaan masker.”Saya sengaja berkunjung dengan rombongan lengkap beserta kepala dinas dan FKPD dengan tujuan memastikan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk mereka dalam menangani penyebaran Covid-19 ini. Maka itu mari kita samasama patuhi protokol kesehatan di pasar dengan disiplin tinggi,” ajak Bahtiar. Menurut Bahtiar hingga saat ini pemerintah terus melakukan pencegahan dengan berbagai cara, termasuk mengedukasi masyatakat. Namun, bila pendekatan persuasif masih tidak diindahkan masyarakat, Bahtiar berjanji akan menerapkan pene-
gakkan hukum. Termasuk menutup tempat usaha. Sebelum hal itu dilakukan, masyarakat diajak untuk menumbuhkan kesadaran sendiri dengan mewajibkan memakai masker ke mana saja. ”Kita sama-sama ingin roda perekonomian kembali bergerak. Untuk itu mari samasama mematuhi protokol kesehatan supaya pergerakan ekonomi tidak.menimbulkan ledakan kasus Covid-19 yang baru,” tambahnya. Usai meninjau pasar, Bahtiar dan rombongan langsung meninjau PT Infineon di kawasan industri Batamindo. Pada kesempatan tersebut, Bahtiar diajak berkeliling perusahaan melihat langsung aktivitas pekerja dalam masa Covid-19. Di ruangan mesin yang dikunjunhi, pekerja sudah mengenakan pakaian pelindung mirip pakaian hazmat. Selain itu, ruang kantin sudah disusun meja dan kursi dengan jarak 1 meter dan tiap meja disekat. Pekerja yang masuk PT pun langsung di scan dengan pengukur suhu yang terhubung ke komputer. Bahtiar memuji usaha pencegahan Covid-19 yang telah dilakukan PT Infineon yang ketat dan sesuai dengan protokol kesehatab Covid19.(rm/mwd)
DPRD Kepri Sahkan Perda Tentang Perubahan APBD 2020 TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 secara resmi telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (27/10/2020). Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin saat menghadiri Paripurna tersebut menyampaikan terimakasih serta rasa penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD Kepri atas berbagai masukan yang telah diberikan terhadap setiap pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2020 sehingga dapat selesai rangkaiannya hingga resmi disahkan menjadi Perda hari ini.”Sehingga setiap rangkaiannya berjalan dengan baik hingga di sepakatinya Ranperda menjadi Perda terkait Perubahan APBD Tahun 2020 ini, begitupun dengan TAPD. Ini bukti nyata Pemerintahan Daerah bersama DPRD merupakan satu kesatuan yang utuh,” kata Bahtiar saat pidato usai di tandatanganinya Ranperda APBD-P menjadi Perda. Adapun secara umum, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp3,929 Triliun, yang disahkan berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Kepri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2020 menjadi Perda.Lebih lan-
jut kata Bahtiar, momen ini diharapkan menjadi momentum untuk semua, menjadi tindak lanjut evaluasi dari apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2020, bisa disesuaikan, diteruskan serta kerjakan dengan secepatnya. Apalagi dalam situasi kondisi Pandemi Covid-19, menurut Bahtiar dalam perjalanannya perlu penyesuaian di semua sisi, baik penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang semua dalam konteks pandemi.”Semua kita kerjakan dalam konteks penyesuaian, baik dalam sistem dan lainnya dalam menyelnggarakam pemerintahan daerah semua ditengah pandemi,” lanjutnya. Dalam pada itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan pembahasan setiap rangkaian sendiri sudah di mulai sejak 16 Oktober saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS. ”Sepanjang pembahasan di berbagai tingkatan dan rangkaian terdapat masukan dalam penyempurnaan Ranperda tersebut, hingga sampai hari ini di lakukan paripurna penyampaian laporan akhir Banggar DPRD,” kata Jumaga. Sementara itu, mewakili Banggar DPRD, Wakil Ketua Tengku Afrizal Dahlan membacakan laporan akhir Banggar usai melaksanakam setiap tahapan pembahasan dari KUPA-PPAS Perubahan APBD, Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020. (*)
KETUA DPRD Jumaga Nadeak dan Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin
PEMKO Batam dan Sektor Industri RakoorPenanganan Covid-19
Pemko Batam dan Sektor Industri Rakoor Penanganan Covid-19 BATAM, RAKYAT MEDIA-Pemerintah Provinsi, Pemko Batam dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang digelar di Panggung Utama Dataran Engkuputri Batamcenter, Selasa (11/3/ 2020) pagi. Kegiatan ini guna meningkatkan upaya penanganan Covid-19 dan peningkatan ekonomi, khususnya di Batam.Salah satu yang mencuat dalam rapat ini yakni peningkatan kapasitas kesehatan dengan mengadakan laboratorium (lab) PCR. Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum mengatakan, selain lab yang akan diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pihaknya juga meminta sektor industri Batam mengadakan lab secara mandiri.”Dari Pemko Batam, pegadaan lab akan dimasukkan dalam anggaran 2021. Justru yang kami upayakan sekarang, boleh tidak beli labnya dulu dibayarkan 2021,” ucap dia. Terkait andil industri-industri di Batam, Syamsul menyebutkan akan berkoordinasi lanjut dengan kawasan industri. “Kami akan surati secara resmi, rapt ini kan mereka hadir juga, tapi surat resmi akan kami sam-
paikan juga. Ini untuk mereka sendiri,” ucap dia. Arahan Mendagri Tito Karnavian, yang disampaikan Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin dalam rapat tersebut, yakni salah satu fokus APBD 2021 diarahkan pada penuntasan Covid-19, Syamsul menyebutkan APBD Batam pada 2021 untuk kesehatan selain kewajiban 20 persen dari APBD juga dilebihkan sehingga dapat digunakan untuk penanganan Covid-19, termasuk pengadaan lab. Bahkan ia memperkiran, nilainya mencapai Rp 300 miliar lebih, jika asumsi APBD Batam 2021 sekitar Rp 2,9 triliun.”Bahasa saya adalah porsi 20 persen plus-plus. Artinya, 20 persen sesuia aturan plusnya itu penanganan covid dan vaksinasi. Anggaran 2021 pengesahannya di era saya sebagai Pjs, otomatis siapapun walikotanya nanti menjalankan yang saya teken,” imbuhnya. Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menyebutkan, rapat tersebut ditujukan untuk mempertajam tujuan bersama agar Covid-19 teratasi dan ekonomi kembali ditingkatkan. “Covid-19 ini belum selesai, untuk itu kita harus bersama-sama,” katanya. Selain itu, pada rapat tersebut juga dibicarakan
evaluasi kita terkait pelaksanaan APBD 2020, khususnya intruksi Mendagri, bahwa APBD boleh refocusing dan realokasi anggaran daerah yang diarahakan pada tiga hal yakni kapasitas kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi, social safety net. Hasil evaluasinya, kata Bahtiar, salah satunya perlu peningkatan kapasitas kesehatan dengan membangun lab. Kehadiran kapasitas kesehatan ini menambah fasilitas yang sudah ada milik BTKLPP Kementerian Kesehatan.”Layanan ini tidak hanya mengandalkan kekuatan pemko saja, tapi juga partisipasi kawan pengelola kawasan (sektor industri) untuk bikin lab juga untuk melayani karyawan, saya kira ini kita bisa lakukan,” ucapnya. Ia melanjutkan, konsen bersama melindungi masyarakat sepanjang pandemi ini ada, selain dengan cara sosialisasi dan juga penindakan yang telah dijalankan.”Salah satunya perkuat imun, masyarakat yang mampu dapat melakukannya secara mandiri, sisi karyawan disiapkan oleh perusahaan, dan masyarakat miskin oleh pemerintah. Saya kembali katakan, pandemi ini masih ada kita tak tahu kapan berakhir,” imbuhnya.(rm/red)
CMYK
BATAM METROPOLIS
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
6
Warga Arira Garden Resah
Lahan Perumahan Mereka Dikawasan Hutan Lindung SEKRETARIS Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid.
Pemko Batam Dapat Penghargaan dari Kemendagri BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan itu diberikan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. ”Batam mendapat skor 3,3368 dengan status kinerja sangat tinggi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Kamis (29/10/2020). Sekda mengungkapkan, capaian berdasar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 itu merupakan prestasi yang diukir bersama. Adapun indikator penilaiannya; pengambil kebijakan, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta pelaksana kebijakan seluruh perangkat daerah.”Ini peningkatan luar biasa, sebelumnya pada 2015 kita hanya meraih skor 2,1875. Bahkan, saat ini kita berada di posisi 89 dari 91 kota,” ujarnya. Capaian tersebut, kata dia, menunjukkan kinerja Pemko Batam bersama jajaran selama ini telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. “Artinya setiap jajaran mulai OPD hingga ke bawah, sudah sangat memahami prosedur dan kinerjanya lebih terarah. Semua berkolaborasi dengan baik,” ujarnya. Untuk diketahui, kebijakan Kota Batam sangat fokus membangun infrastruktur. Kemudian, sejumlah pelayanan sudah terarah melalui online. Selain itu, sistem keuangan, retribusi dan pajak juga transparan. Meski begitu, Jefridin meminta OPD dan segenap jajaran Pemko Batam tidak berpuas diri demi Batam yang lebih baik lagi.”Tentu tantangan ke depan akan lebih sulit lagi, sehingga perlu lebih giat dan memahami apa yang dikehendaki masyarakat Batam,” kata dia. (rm/ril)
Syamsul : Penanganan Stunting Harus Dilakukan Sejak Dini
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum
BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan penanganan stunting harus dilakukan sejak dini. Bahkan, perlu adanya langkah khusus agar anak dapat tumbuh dengan semestinya. “Strategi pertama, kita harus punya database mulai dari warga yang akan menikah hingga data warga yang hendak melahirkan,” ujar Syamsul usai memimpin rapat pencegahan stunting di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (27/10/2020). Setelah pusat data ada, perlu dilakukan pengawasan hingga penanganan jika terdapat balita yang terkendala dalam pertumbuhan. Ia mengaku, pertumbuhan anak sangat rawan di tiga tahun pertama.”Posyandu harus proaktif, kalau ada warga yang tak ikut posyandu bisa didatangi ke rumah,” ujarnya. Hal itu sebagai langkah pengawasan, khususnya di masa-masa rawan pertumbuhan anak. Ia berharap, bagi keluarga yang memiliki balita harus rutin memeriksakan anak agar pertumbuhan anak tidak terhambat.”Kalau kita tahu akan lebih mudah menanganinya. Harus dicegah sejak dini, bahkan sejak dari kandungan,” kata dia. Untuk diketahui, hingga pertengahan 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat angka stunting di Batam sebanyak 2.566 balita. Jumlah itu terbagi dalam katagori 925 orang anak sangat pendek dan 1.641 orang anak pendek. Angka ini mengalami penurunan 1,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019. Syamsul mengaku, sesuai program pemerintah pusat, Batam konsisten menekan jumlah Balita mendarita stunting melalui program mencegah stunting secara berkesinambungan dengan pemantauan pertumbuhan balita. Edukasi pencegahan stunting yang akan berdampak pada kualitas SDM juga diberikan pada masyarakat. ”Terus kita sosialisasikan dan perlu peran semua pihak termasuk Camat dan Lurah serta memberi fasilitas tambahan di Posyandu,” kata Syamsul.(rm/Iqbal)
NONGSA, RAKYATMEDIAWarga perumahan Arira Garden resah, pasalnya sebagian wilayah komplek Perumahan mereka berada dikawasan hutan lindung. Seperti yang disampaikan Ketua RW 018, Robi Putra Sari, kepada wartawan mengatakan bahwa sebagian wilayah Perumahan Arira Garden masuk dalam kawasan hutan lindung. Menurut Robi, bahwa persoalan sebagian wilayah Perumahan Arira Garden masuk dalam kawasan hutan lindung muncul sejak Agustus lalu. Padahal lebih kurang enam tahun sejak perumahan itu berdiri tak ada masalah. Hal tersebut dibuktikan dengan lancarnya proses akad kredit melalui bank yang pastinya membutuhkan proses yang cukup panjang dan legalitas suatu lahan sebelum proses tersebut berlangsung. “Bahkan sebelum akad kredit pun dulu pihak developer menjamin lahan tersebut aman, clear, tak ada masalah. Notaris pun dulu bilang begitu, bank juga sama. Buktinya sertifikat rumah sudah dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tapi tiba-tiba di tengah jalan timbul masalah, bahwa lahan perumahan mereka sebagian masuk kawasan hutan lindung,” kata Robi. Berdasarkan dokumen yang dimiliki warga dari nomor penetapan lokasi 26050544 tanggal 15/8/2006 tertulis sebagai pemohon PT Bintang Arira Developtama yang menjadi pengembang perumahan Arira
KOMPLEK perumahan Arira Garden Kecamatan Nongsa
Garden mendapatkan luas lokasi 100,122 M2 dengan peruntukan pembangunan perumahan dan RSS. Dalam dokumen tersebut juga tertulis siteplan perumahan dan persis sama dengan dengan yang terbangun saat ini. Untuk mengetahui persoalan tersebut PT Bintang Arira Developtama sebagai pengembang perumahan Arira Garden pada bulan Juni 2020 lali membuat surat kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk menanyakan informasi tata ruang di Perumahan Arira Garden. Namun jawaban surat Dinas
Sekda Batam Edukasi Masyarakat Belakangpadang Terkait Protokol Kesehatan BELAKANG PADANG, RAKYATMEDIA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena hal ini menjadi salah satu hal yang penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya masyarakat di Mailand, Jefridin juga mengajak masyarakat Hinterland untuk selalu menjaga diri dan selalu menggunakan masker saat ke luar rumah. Karena sampai saat ini belum ada ditemukan vaksin atau obat untuk menyembuhkan Covid-19.”Karena itu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memutus mata rantai penyebaran virus ini,” kata Jefridin, Selasa (27/10/2020). Di tengah kesibukannya, dalam kegiatan peluncuran Baznas Berbagi di Kecamatan Belakangpadang ia juga menyempatkan diri untuk melihat
anak-anak khitanan. Di sana ia juga memberikan semangat kepada anakanak agar tidak takut. Jefridin juga sempat memberikan pemahaman kepada anak-anak tersebut agar menjaga kebersihan selalu. Caranya dengan segera mencuci tangan atau memakai sanitizer setelah bermain atau berjabat tangan dengan orang lain.”Cuci tangan dengan sabun yang bersih dan air mengalir,” katanya. Menurut dia anakanak perlu terus dilakukan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena itu pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan anakanaknya saat beraktivitas di luar rumah. ”Intinya kita semua harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang punya anak pantau terus anaknya,” katanya. (rm/ril)
Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Nomor.593/CKTR/VI/2020 yang ditandatangani Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Suhar.ST, menyatakan berdasarkan SK.76/ Men LHK-II/2015 tentang Perubahan Kawasan Hutan Provinsi Kepulauan Riau dan SK.272/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2018 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Buru Provinsi Kepulauan Riau bahwa lahan tersebut hampir separuhnya merupakan kawasan hutan lindung (HL) dan separuhnya area penggunaan lain (APL).
Dikatakan Robi, warga sudah datang ke pihak developer PT Bintang Arira Developtama tapi hingga saat ini pihak developer belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut. Warga mendesak developer segera menyelesaikan masalah ini. Sebab saat ini warga tak bisa melakukan jual beli di bank. Informasi yang diterima media ini, tak hanya sebagian komplek perumahan Arira Garden yang berada dalam wilayah hutan lindung. Namun Sekolah Dasar Negeri (SD) Negeri 012 Nongsa juga masuk dalam kawasan hutan lindung. (rm/red)
BP Batam dan PT ATB Tinjau Water Treatment Plant Bersama
Plh. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto
BATAM, RAKYAT MEDIA-Plh. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto, didampingi oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro melakukan peninjauan ke Water Treatment Plant (WTP) Muka Kuning dan valve jaringan Central Sukajadi pada Kamis (22/ 10/2020). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat dari dekat bagaimana proses produksi dan distribusi air yang selama ini dilakukan PT Adhya Tirta Batam (ATB) di Water Treatment Plant (WTP) Muka Kuning serta valve jaringan Central Sukajadi. Dalam peninjauan tersebut, Plh. Kepala BP Batam dan jajaran diterima oleh Direk-
tur PT ATB, Benny Andrianto, beserta jajarannya. Plh. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto, mengatakan, tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka proses pengakhiran dan penyerahan aset dari PT ATB yang telah 25 tahun melayani masyarakat Batam dan konsesi tersebut akan berakhir pada tanggal 14 November 2020 mendatang. ”Masyarakat tidak perlu khawatir pada masa transisi ini, seperti yang kita harapkan bersama semoga pelayanan tidak terganggu. Namun dalam prosesnya nanti jika ada kendala yang terjadi, kita harapkan kendala tersebut dapat teratasi,” kata Purwiyanto. Direktur PT Adhya Tirta Batam, Benny Andrianto,
mengatakan, pada dasarnya seluruh aset yang nantinya akan diserahkan sudah dalam kondisi yang siap berfungsi dengan baik dan sudah dipelihara, sehingga layak dan pantas untuk digunakan kembali.”Aset-aset nantinya yang akan diserahkan adalah semua aset yang berfungsi untuk produksi dan distribusi yang mencakup WTP dan jaringan yang ada di dalamnya,” kata Benny Andrianto. Turut Hadir dalam kegiatan Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, Direktur Restrukturisasi sekaligus Ketua Tim Pengakhiran, Arham Sakir Torik, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar, dan jajaran manajemen PT ATB. (rm/ril).
FKDM Kota Batam Resmi Terbentuk BATAM CENTRE, RAKYAT MEDIA-Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota dan Kecamatan se-Kota Batam resmi terbentuk. Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum melantik langsung kepengurusan FKDM Kota dan Kecamatan se-Kota Batam. Syamsul mengatakan FKDM merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negri RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 2 Tahun 2018
tentang kewaspadaan dini di daerah.”Kita berharap FKDM dapat menjalin komunikasi yang efektif dengan tim kewaspadaan dini pemerintah,’ kata Syamsul, Rabu (28/10/2020). Salah satu fungsi FKDM membaca potensi-potensi permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat dan melaporkannya ke Kepala Daerah melalui Kesbangpol.”Dengan demikian pemerintah bisa lebih cepat mengambil keputusan untuk mencari jalan keluar dari masalah
tersebut,” katanya. Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengatakan, FKDM dibentuk berdasarkan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negri RI nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.”Dan merujuk pada Keputusan Wali Kota Batam nomor KPTS.375/ HK/IX/3020 tentang FKDM tingkat kota dan kecamatan periode 20202024 yang diteken pada 23 September 2020 lalu,” tutur Riama, Selasa
(27/10/2020). Setiap pengurus FKDM kota dan kecamatan terdiri dari 5 orang fungsi. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota. Pengurus di bawah naungan Wali Kota sebagai pembina dan Sekda sebagai pengarah.”Kami berharap, FKDM dapat menjalankan perannya sebagai wadah kewaspadaan dini bersama pemerintah dengan tujuan memberikan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” kata Riama.(rm/win).
CMYK
7
GALERI FOTO
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto :
SIDAK PERSOALAN WARGA KAPLING BENGKONG INDAH SWADEBI TERKENA BANJIR KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto,SH,MH melakukan sidak terhadap permasalahan lahan yang ditempati warga Perumahan Kavling Bengkong Indah Swadebi, Selasa (27/10/ 2020). Dalam sidak tersebut ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menengahi permasalahan yang terjadi antara masyarakat Bengkong Indah Swadebi dengan Badan pengelola (BP) Batam serta meminta kepada Pemerintah Kota Batam agar segera menuntaskan persoalan yang dialami warga
saat ini termasuk banjir yang selalu datang. “Kami minta kepada pihak BP batam untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini, dikarenakan masalah lahan ini dan pembuatan tembok di ujung jalan itu akan menghambat saluran air,” jelas Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Di tempat yang sama, masyarakat Bengkong Indah Swadebi, Kurnia Putra (52) mengatakan, bahwa selama pendirian tower seluler tersebut masih menjadi permasalahan bagi masyarakat setempat. “Kami kesalkan ketika
hujan selalu mendapatkan imbas banjir karena pembuatan tembok yang ada di ujung jalan itu, selain itu pun persoalan tanah yang di dirikan tower itu ada memakan tanah kami,” ucapnya. Nuryanto berharap kepada BP batam untuk dapat mengukur tanah yang saat ini menjadi persoalan masyarakat Bengkong Swadebi. “Kami berharap dari pihak BP batam untuk melakukan pengukuran lahan ini, termasuk fasos dan fasum yang ada, karena kalau masalah ini di larut larutkan terlalu lama kami takut akan terjadi bentrok,” tegas Nuryanto.(ist)
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto,SH,MH melakukan sidak terhadap permasalahan lahan yang ditempati warga Perumahan Kavling Bengkong Indah Swadebi,
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto,SH,MH saat berbincang dengan warga
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto,SH,MH melihat denah Lokasi Perumahan Kavling Bengkong Indah Swadebi.
SUASANA saat rapat
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto,SH,MH berfoto bersama
CMYK
GALERI FOTO
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
8
Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum :
Tabuh Gong Peduli PMI Batam BATAM, RAKYAT MEDIA-Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, memukul gong tanda dimulai gerakan Peduli PMI Batam. Usai peluncuran gerakan itu, Syamsul langsung menyerahkan bantuan uang tunai Rp10 juta. “Saya mengapresiasi gerakan ini yang punya inisiatif dan peduli dengan PMI Batam,” ujarnya usai meluncurkan Gerakan Peduli PMI Batam di Gedung PMI, Minggu (1/11/2020). Syamsul di kesempatan itu langsung menyerahkan bantuan dan langsung terkumpul puluhan juta. Ia berharap, akan lebih banyak orang peduli gerakan sosial ini demi kemaslahatan masyarakat Batam.”Saya akan mengajak yang lain, terutama OPD, Camar, dan Lurah untuk peduli kegiatan sosial ini,” kata dia. Syamsul pun berpesan kepada penggiat kerajaan Peduli PMI Batam untuk merambah digital. Ia
mengaku, dengan sistem digital ini akan lebih mudah menjangkau para pendonor dan memudahkan pendonor menyumbangkan darah mereka. “Targetnya kalangan milenial. Saya yakin dengan sistem digital misalnya go blood akan lebih memudahkan dan petugas yang akan menjemput darah yang akan didonorkan,” kata dia. Di lokasi sama, Ketua PMI Batam, Sri Sudarsono turut bangga dengan gerakan yang diinisiasi para pemuda di Batam itu. Ia mengaku sangat terharu mengingat masih ada sekelompok warga yang punya niat baik membantu PMI Batam. “Di tengah serba sulit, kok ketemu tim ini yang membentuk gerakan peduli PMI. Kami ucapkan terimakasih dan hanya doa semoga sukses bagi cucu-cucu yang ini. Terimakasih juga untuk pemerintah,” kata dia. (rm/ dinas kominfo kota Batam).
PJS Wali kota Batam Syamsul Bahrum
PJS Wali kota Batam Syamsul Bahrum, memukul gang saat acara peluncuran gerakan peduli PMI Batam di Batam Centre.
PJS Wali kota Batam Syamsul Bahrum dan Ketua PMI Batam, Sri Sudarsono
PJS Wali kota Batam Syamsul Bahrum dan Ketua PMI Batam, Sri Sudarsono foto bersama dengan pengurus PMI Kota Batam usai acara peluncuran Peduli PMI Batam.
Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum dan Ketua PMI Batam, Sri Sudarsono foto bersama dengan pengurus PMI Kota Batam
CMYK
9
NUSANTARA
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
Proyek Dam Desa Jahiang Demi Keuntungan Labrak Aturan TASIKMALAYA, RAKYAT MEDIA-Pembangunan Dam Parit di kp.Cicaringin yang dikelola kelompok tani Jembar 11 Desa Jahiang Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya yang diberikan Pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 sebesar Rp.114,000,000,diduga telah keluar dari RAB pasalnya dari temuan dilokasi proyek adanya pengadaan bahan baku berupa batu belah yang diduga dari sungai setempat yang diperjual belikan dengan harga Rp.200,000 per kubiknya. Dan ini sangat disayangkan apalagi adanya pihak konsultan yang datang ke lokasi seakan tutup mata dan ada pembiaran,kita tahu saat
ini musim hujan dan jika ini dibiarkan maka sangat membahayakan terjadi abrasi bagi lingkungan sekitar,akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuat leluasa batu diperjual belikan yang semestiya dijaga. dengan kejadian ini maka pihak terkait dari DinasLingkungan Hidup (LH)Kabupaten Tasikmalaya harus segera turun kelapangan untuk menertibkan demi kelestarian sungai itu sendiri,jangan sampai ada oknum yang bermain demi keuntungan semata dan kebijakan aturan pun diabaikan. Parhan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Tasikmalaya ditemui d ruang kerjanya mengatakan untuk menindak lanjuti laporan kami akan segera kelokasi bersama tim tunggu saja.katanya. Hal senada diungkapkan Undang S selaku Kades Ja-
hiang, masalah teknik dilokasi saya kurang paham dan saya percayakan ke pihak pelaksana dan kelompok tani terkait,coba koordinasi dulu dengan pihak pelaksana, saya berharap pihak pelaksana bisa bekerja sesuai aturan yang sudah ditentukan Pemerintah dan bangunan itu untuk kemaslahatan masyarakat di bidang pertanian persawahan demi k e s e j a h t e r a a n warga.katanya. Dede dari Badan Penyuluhan Pertanian Kecamatan Salawu ketika ditemui mengatakan.kalau masalah itu bukan tanggung jawab saya. kami dari Bpp hanya mengajukan saja.ungkapnya Supriadi wakil dari kelompol tani jembar 11 menjelaskan bahwa melihat kondisi medan tidak memungkinkan, ini pasir juga harganya jadi mahal dengan anggaran yang ada kita beli batu dilokasi dari warga.dalihnya. (rm/ panca)
PEMBANGUNAN Dam Parit di kp.Cicaringin yang dikelola kelompok tani.
Pangdam III/Siliwangi: Berangkatkan Yonif 310/KK Brigif 15/Kujang II ke Papua
BUPATI Langkat Terbit Rencana PA melalui wakilnya H.Syah Afandin.
Pemkab Langkat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani LANGKAT, RAKYATMEDIA-Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktifitas pangan, perkebunan maupun peternakan, agar Langkat terus menjadi lumbung pangan di Sumatera Utara. Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakilnya H.Syah Afandin, saat menyerahkan kartu tani secara simbolik, diruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (20/10/2020).Untuk itu, Wabup meminta kepada Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat, agar terus meningkatkan koordinasi dan kemampuan sesuai dengan kewenangan, sehingga petani di Langkat, tetap mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Jadi, sambung Wabup, kartu ATM tani yang diberikan ini salah satu bentuk perhatian dan pelayanan pemerintah kepada petani. Sebab telah terintegrasi dengan luas lahan. Memberikan manfaat secara umum, yakni kebutuhan pupuk tani dapat di pantau secara nyata, sehingga tidak kekurangan.”Selain iu, kartu ini digagas, untuk meminimalisir penyelewengan terhadap penggunaan pupuk bersubsidi kepada yang tidak berhak. Artinya pemerintah melindungi petani yang memang benar -benar butuh bantuan, untuk meningkatkan produktivitas tanamannya,”sebutnya Selanjutnya, Wabup mengucapkan terimakasih, kepada pimpinan BNI USU Medan, semoga terus berkomitmen membantu petani lewat kemudahan layanan perbank-kan di daerah.Juga kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, untuk terus melindungi para petani, serta pelaku UMKM di bawah naungan permodalan nasional madani. Untuk para petani yang hadir sebagai perwakilan, diharapkan menjadi perpanjangan tangan sosialisasi, pentingnya kartu ATM tani. Sebab dengan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian dengan kerja sama dengan BNI ini, mulai awal tahun 2021 penyaluran subsidi pupuk akan dilakukan melalui kartu ATM tani.”Jadi tanpa kartu ini para petani tidak akan dapat lagi membeli pupuk bersubsidi,”jelasnya. Sementara, Laporan Kepala Cabang BNI Stabat, Handoko Afif menjelaskan, program ini atas kerjasama Bank BNI dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi petani bila dalam bekerja terjadi kecelakaan, keluarga akan mendapatkan bantuan.”Karena telah menjadi peserta asuransi, termasuk jika petani tersebut meninggal dunia, maka akan juga mendapatkan santunan ahli waris,”sebutnya. Dikegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan santunan kepada ahli waris 3 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Langkat yang wafat, atas kerjasama dengan BPJS Ketenaga kerjaan.Turut hadir pejabat Pemkab Langkat, Kadis Pertanian Nasirudin, Kabid Hubungan Industrial DisnakerHendy Rinaldy, Kabid Perdagangan Disprindak Erwin Ikuten Ginting dan Kabid Pengawasan Disperindak Beni Gunting. Juga hadir Deputi Derektur BPJS Ketenaga Kerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kakan cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai TM Haris Sabri Sinar dan Pimpinan cabang induk USU Medan Zulkifli Ikwan Harahap dan tamu undangan lainnya.(rm/supriadi).
JAKARTA, RAKYAT MEDIA Upacara pemberangkatan tugas hari ini menandai kesiapan Satgas Pamtas Penyangga (Mobile) Yonif 310/ KK Brigif 15/Kujang II untuk mengemban tugas dan kepercayaan Bangsa dan Negara. Dikatakan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto saat melepas keberangkatan Satgas Pamtas Penyangga (Mobile) Yonif 310/KK ke perbatasan Papua bertempat di Lapangan Upacara Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta, Selasa (19/ 10/2020).” Semua persiapan baik latihan pratugas, pembekalan materi, pengecekan kesehatan dan pengecekan kesiapan operasi oleh Kodam III/Siliwangi, Mabesad dan Mabes TNI telah dilakukan, semuanya telah dinyatakan siap untuk diberangkatkan, “ jelas Pangdam. Selanjutnya Pangdam katakan bahwa, “ berbekal pengalaman tu-
gas operasi sebelumnya dan didukung keyakinan yang kuat serta intensitas latihan yang telah dilaksanakan, saya optimis kalian akan dapat menjalankan tugas ini dengan baik. Berangkat dengan penuh kehormatan dan pulang dengan satu kebanggaan “. Selain itu, “ Jauhkan sikap egois yang mementingkan kepentingan pribadi tetapi harus selalu mengedepankan kepeningan bersama, saling membantu, senasib sepenanggungan dan saling menjaga untuk keberhasilan tugas, “ ucap Pangdam. Sejarah telah mencatat bahwa, “ Pasukan Siliwangi adalah Pasukan Legendaris yang selalu berhasil menjalankan tugas operasi dimana berada dan bertugas. Pedomani spirit yang tertuang dalam motto Esa Hilang Dua Terbilang bahwa prajurit dan satuan Siliwangi dimanapun ber-
PANGDAM III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
tugas harus membawa pulang prestasi dan kehormatan sekalipun harus ditebus dengan nyawa. Cadu Mundur Pantrang Mulang tak akan pernah mundur sebelum pulang membawa prestasi yang gemilang, “ te-
gas Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Tampak hadir pada acara tersebut, Pangkolinlamil, para Pejabat Utama Kodam III/Siliwangi dan tamu undangan lainnya.(rm/cokro).
Sat Lantas Polres Garut Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2020
DANDIM 0611/Garut Letkol Czi Dr. Deni Iskandar
Dandim 0611/Garut pimpin langsung korp Raport satuan Kodim 0611/Garut GARUT, RAKYAT MEDIA- (Pendim 0611/Garut),Bertempat Aula Graha Bakti Makodim 0611/Garut Jl. Veteran No. 01 Kec. Garutkota Kab. Garut Dandim 0611/ Garut Letkol Czi Dr. Deni Iskandar memimpin langsung korp Raport masuk satuan dan keluar satuan Kodim 0611/ Garut.Rabu(04/11/20) pagi. Personil yang masuk satuan Kodim 0611/Garut Kapten Inf Agus sobur menjadi Danramil 1104/Sukawening dan Kapten Inf Hartono Panggabean menjadi Pasiter Dim 0611/Garut. Dan personil pindah satuan Serda Dani ke Kodam XVlll/Kasuari dan Serda Ipin ke Kodam XVl/Patimura Dandim 0611/Garut dalam sambutannya “Mengucapkan selamat bergabung di Kodim 0611/Garut, kepada Perwira yang masuk satuan agar cepat menyesuaikan dan diharapkan mampu mengemban tugas dan bisa meningkatkan keberhasilan yang telah diraih oleh pejabat terdahulu. Peristiwa semacam ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap anggota TNI se-
lama menyandang status dinas aktif, dengan demikian tidaklah berlebihan kiranya apabila dalam kesempatan ini saya mengingatkan kepada para Perwira serta seluruh prajurit dan PNS Kodim 0611/Garut untuk menyiapkan diri menyongsong giliran proses pindah satuan, karena itu jajaran Satuan Kodam III/SLW saat ini sedang melaksanakan penataan komposisi personil dimana diharapkan setiap jajaran satuan Kodam III/SLW memiliki kekuatan personil yang seimbang.” Saya juga ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada prajurit sekalian yang melaksanakan pindah satuan, atas loyalitas serta sumbangsih tenaga dan pikirannya selama berdinas disatuan ini.”Atas nama pribadi dan komando saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi yang ditunjukan selama ini yang telah mencurahkan segala usaha dan upaya demi kesuksesan dan kemampuan Kodim 0611/ Garut” Tutup Dandim. (rm/ ajat)
GARUT, RAKYATMEDIA-Jajaran Sat Lantas Polres Garut Polda Jabar melaksanakan Ops Zebra Lodaya 2020 dengan membagikan paket beras ke 3 pesantren di wilayah Kab.Garut. Kasat lantas Polres Garut , Akp Asep Nugraha , SH menyampaikan , dalam pelaksanaan Ops Zebra 2020 di tengah pandemi covid 19 Sat Lantas Polres Garut sesuai instruksi Kapolri tidak melakukan tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi harus melakukan tindakan kemanusiaan , untuk itu sat lantas Polres Garut melakukan bhakti kemanusiaan dan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat selama Pandemi Covid-19. Ucap nya Alhamdulillah hari ini Sat Lantas Polres Garut mendistribusikan paket beras sebanyak 4 Ton , di 3
SEJUMLAH personil Satlantas memberikan bantuan
pesantren yaitu di mesjid Al hasan kec. Leuwigoong , masjid Al Husaeni Kp. Jager Banyuresmi , dan Pesatren Suci II Kec. Karangpawitan Kab. Garut , (4/11/2020). Selain Bakti kemanusiaan pembagian paket beras Sat Lantas Polres Garut juga membagikan masker selama Operasi Zebra Lodaya yang di mulai sejak 26 Oktober 2020 lalu dan akan berahir pada 8 November
2020 mendatang. Dengan kegiatan tersebut, Asep berharap Masyarakat khususnya di wilayah Kab. Garut dapat terus menerapkan Protokol Kesehatan, agar supaya dapat memutus Penyebaran covid-19. Serta berharap, masyarakat harus terus mentaati 3M selama pandemi covid-19 dan selalu tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya,” pungkas nya.(rm/wawan).
Dit Lantas Polda Jabar Sosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2020 BANDUNG, RAKYAT MEDIA-Petugas Dit Lantas Polda Jabar giat melaksanakan sosialisasi Ops Zebra Lodaya 2020 kepada masyarakat di seputaran Pasar Modern Batununggal dan Jl. Buah Batu Kota Bandung, Selasa (03/11/2020). Petugas Dit Lantas Polda Jabar memberikan himbauan melalui Public Adress, membagikan masker, leaflet dan brosur serta pemasangan stiker himbauan kepada masyarakat, agar saat berkendara Selain menggunakan kelengkapan pengemudi sesuai aturan safety Riding/Driving juga harus melengkapi sesuai pro-
tokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman dan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan dan Menghindari kerumunan. “Semoga dengan kegiatan kami ini dalam mensosialisasikan Ops Zebra Lodaya 2020 dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas,” ucap Kasubsatgas Dikmas Dit Lantas Polda Jabar Kompol Eli Herlina, SH Target Operasi yaitu menurunnya titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan laka lantas sesuai karakteristik wilayah masing - masing
dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan di era AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru ) guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, secara Preemtif, preventif dan persuasif juga humanis. “Kami berharap dalam kegiatan sosialisasi Ops Zebra Lodaya 2020 ini masyarakat khususnya pengguna jalan dapat memahami pentingnya budaya tertib dalam berlalu lintas, dan kamipun membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker,” tambah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si.(rm/ali)
CMYK
PINANG-BINTAN
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
10
Heboh…..2 PNS Pemkab Bintan Kepergok Mesum Dalam Mobil BINTAN, RAKYAT MEDIA-Heboh video viral sepasang pegawai yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Bintan kepergok oleh masyarakat lagi mesum dalam mobil di Pantai Trikora, daerah Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan. Kedua PNS yang diperegoki lagi naik ke bulan dalam mobil yang masih memakai baju dinas tersebut, sang pria berinisial BR dan wanita berinisial Ty, keduanya dikabarkan telah mempunyai istri dan suami. Pasangan mesum ini kaget saat warga memergoki mobil yang sedang parkir di pinggir pantai itu. Dengan jelas wajah mereka direkam warga.Pasangan ini digerebek warga, Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 12.30 WIB. Video sepasang PNS Pemkab Bintan buka celana di mobil viral. Kedua pegawai itu telah dipanggil dan diinterogasi oleh Setdakab BintanAdi Prihantara, karena diduga melakukan tindakan asusila. Belakangan warga yang memvideokan aksi itu hingga tersebar di jagat maya, juga terancam UU ITE. Video berdurasi 33 detik itu tersebar di sejumlah media dan menuai komentar netizen. Di video itu sangat jelas wajah pasangan PNS itu kepanikan digerebek sejumlah pemuda. Mobil warna putih jenis Calyanomor polisi BP 1582 BEitu terparkir di pinggir Pantai
TERLIHAT sepasang PNS Pemkab Bintan lagi mesum dalam mobil
Trikora kawasan Kampung Tanjung Keling, Desa Malang Rapat. Namun kepada wartawan Sekda Bintan, Adi Prihantara membenarkan kejadian tersebut bahwa pasangan itu merupakan pegawai di bagian sekretariat Pemkab Bintan. “Iya benar honorer di Pemkab Bintan, besok dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya. Adi menjelaskan, bahwa pasangan honorer itu pada hari ini tidak masuk kerja. Namun dalam video itu tampak pasangan tersebut masih mengunakan pakaian dinas.”Hari ini keduanya tak masuk, besok pagi kita panggil,” ujarnya. Sementara Kapolres Bintan, AKBP Bambang menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan mengenai pasangan honorer yang viral tersebut.”Kalau
untuk pidana apabila ada laporan suami dan istri, kita akan tindak lanjuti , sebab itu delik aduan,” kata Kapolres Bambang, Selasa (3/11/ 2020). Bambang menjelaskan, mengenai penyebaran video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat undangundang ITE bilamana pasangan tersebut membuat laporan. ”Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran,” jelasnya. Ia menghimbau masyarakat agar tidak menyebar video seperti itu di media sosial. Bila menemukan dugaan perbuatan asusila dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas setempat.”Jangan asal sebar di media sosial, kalau seperti itu, bisa lapor ke kami (Polres) atau ke Bhabinkamtibmas,” pesan Bambang.(rm/red)
Ribuan Siswa SD dan SMP di Tanjungpinang Terima Perlengkapan Sekolah Gratis TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan secara simbolis seragam dan perlengkapan sekolah gratis untuk siswa baru tingkat SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang, Rabu (4/11/2020). Rahma mengatakan, program bantuan seragam sekolah gratis bagi pelajar tingkat SD dan SMP ini bertujuan meringankan beban orang tua murid. Khususnya di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini.”Sejalan dengan musibah Covid-19, program ini diharapkan mampu mengurangi beban atau biaya yang dikeluarkan orangtua murid untuk menyekolahkan anaknya,” kata Rahma. Ia memaparkan jika pengerjaan seragam sekolah ini memberdayakan para penjahit kelompok usaha kecil menengah di Tanjungpinang. Dengan demikian, secara langsung mereka mendapatkan tambahan pekerjaan dan penghasilan. ”Pengerjannya dilakukan se-
banyak 41 UMKM dan 200 tukang jahit yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang. Tentu ini berdampak positif bagi kelompok penjahit kecil di kota ini,” ucap dia. Rahma mengakui dalam situasi pandemi ini, anakanak tidak bisa langsung memakai baju seragam dan perlengkapan sekolah baru, karena saat ini peserta didik masih melaksanakan pembelajaran secara daring. ”Alhamdulillah pengadaan pakaian seragam yang dikerjakan oleh UMKM sudah selesai. Hari ini, diserahkan kepada peserta didik,” katanya. Ia berharap Tanjungpinang segera berada di zona kuning atau hijau, sehingga proses belajar mengajar tatap muka kembali dibuka. ”Kita berdoa semoga kondisi ini segera berakhir, supaya baju seragam dan perlengkapan sekolah ini bisa dipakai anak-anak saat sekolah kembali normal,” harap Rahma. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata menerangkan, anggaran yang di-
gunakan untuk pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi SD dan SMP ini bersumber dari APBD kota Tanjungpinang 2020.”Total penerima seragam dan perlengkapan sekolah ini berjumlah 7.385 siswa kelas I SD dan kelas VII SMP, baik negeri dan swasta di kota Tanjungpinang,” terang dia. Atmadinata menyebutkan, proses pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah SD dan SMP ini dilakukan melalui proses lelang, terdiri dari sepatu, kaos kaki, buku tulis, dan tas sekolah. Sedangkan pakaian seragam yang terdiri dari seragam SD dan SMP beserta topi dan dasi, baju pramuka dengan topi dan kacu, baju batik, olahraga, dan baju kurung dikerjakan para penjahit UMKM di Kota Tanjungpinang. Secara rinci, siswa yang menerima pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, SD negeri 2.867 orang, siswa SD swasta 946 orang, siswa SMP negeri 2.982 orang, dan siswa SMP swasta 590 orang.(rm/ bns)
PREMIUM dan Pertalite Langka di Tanjungpinang
Premium dan Pertalite Langkat di Tanjungpinang TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Kelangkaan bahan bakar minyak jenis premium dan pertalite tidak hanya terjadi di Kota Batam saja, tapi di Kota Tanjungpinang juga terjadi kelangkaan minyak jenis premium dan pertalite, sehingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Seperti yang terjadi di SPBU Sei Carang, Jalan WR Supratman dan Kilometer 7. Di SPBU tersebut, premium dan pertalite dalam waktu sekejab ludes.Menurut pengawas di SPBU
kan sebagai pasien kasus ke 212-217 di Kabupaten Bintan. Mereka adalah FMS seorang pria berusia 37 tahun. Pria asal Klong Enam, Kelurahan Kijang Kota ini ditetapkan sebagai pasien kasus ke 212 pada Senin (2/11/2020). Sedangkan pasien yang diketahui positif Covid-19 di hari ini adalah Kam seorang pria berusia 50 tahun. Pria asal Senggiling RT 001/RW 005 Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong ini ditetapkan sebagai pasien kasus ke 213. Lalu, pasien kasus ke 214 yaitu HT seorang pria berusia 36 tahun asal Kampung Kolong Enam RT 001/RW 002 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Kemudian seorang wanita berinisial SR asal Kam-
pung Budi Mulya RT 002/ RW 004, Keluarahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Wanita berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai pasien kasus ke 215. Berikutnya pasien kasus ke 216 yaitu Ras seorang pria berusia 15 tahun. Remaja ini berdomisili di Kampung Budi Mulya RT 002/RW 004 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur. Terakhir adalah TH merupakan warga Kelurahan Toapaya Asri RT 002/RW 001 Kecamatan Toapaya. Pria berusia 27 tahun ini ditetapkan sebagai pasien kasus ke 217. ”Empat diantaranya warga Kijang Kecamatan Bintan Timur. Kemudian 1 orang warga Kecamatan Teluk Sebong dan 1 orang lagi warga Kecamatan
ujarnya. Cahyo menjelaskan, sebelumnya kuota premium dari Pertamina dalam satu hari mencapai 16 ton, tapi setahun trakhir dikurangi menjadi 8 ton.”Kalau dulu ya 16 ton, tapi sekarang hanya 8 ton, kita selagi tersedia pasti dijual lah, mas,” jelasnya. Namun yang menjadi pertanyaan warga, meskipun mengalami kekosongan di SPBU, sementara di kios pinggir jalan masih tersedia premium yang dijual secara eceran. (rm/red)
Massa Demo Polres Bintan Pertanyakan Dugaan Penganiayaan oleh Pekerja PT BAI
BINTAN, RAKYAT MEDIA-Puluhan warga yang berasal dari Galang Batang, Desa Gunung Kijang, mendatangi Mako Polres Bintan, Selasa (3/11/2020). Mereka ingin menuntut keadilan atas rekannya yang dianiaya oleh pekerja PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI). Untuk mengantisipasi aksi masa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penjagaan agar masa tidak masuk ke dalam Mako Polres Bintan. Akibatnya masa beradu argumen dengan polisi. Dalam aksinya, masa meminta kepada kepolisian agar pelaku pemukulan 2 rekannya segera ditangkap. Pelakunya adalah pekerja PT. BAI. Masalah ini dimulai dari lahan. Kemudian terlibat cekcok mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi perkelahian.
Bintan Bertambah 6 Kasus Baru Positif Covid-19 BINTAN, RAKYAT MEDIA-Enam warga Bintan dinyatakan positif Corona. Mereka terdiri dari lima lakilaki dan satu perempuan. Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan dari 6 pasien penambahan baru itu, 1 orang diantaranya diketahui terinfeksi pada Senin (2/11/2020). Sedangkan 5 orang lainnya diketahui hari ini, Selasa (3/11/2020).”Semalam ada 1 orang yang dinyatakan positif. Sekarang tambah 5 orang lagi jadi jumlahnya selama 2 hari ini ada 6 orang yang positif Covid-19,” ujar Gama, Selasa (3/11/2020). Tambahan 6 pasien positif Covid-19 tersebut ditetap-
Sei Carang, Cahyo, stok premium sempat tersedia. Sebanyak 8 ton BBM bersubsidi itu disuplai Pertamina pada Rabu (4/11/2020) pagi.”Tapi menjelang siang sudah habis,” kata Cahyo ketika ditemui wartawan. Biasanya, kata Cahyo, stok 8 ton premium bisa bertahan hingga malam hari. Namun sejak terjadi kelangkaan sepekan belakangan ini, antrean warga mendapatkan premium ini langsung mengular. ”Mungkin karena SPBU lainnya kosong, makanya warga larinya ke sini,”
Toapaya,” jelasnya. Dari 6 pasien Covid-19 ini hanya 2 orang saja yang melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya. Yaitu pasien kasus ke 212 dan 216, sedangkan pasien kasus ke 213, 214, 215 dan 217 menjalani isolasi di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang. Dengan adanya penambahan baru tersebut maka jumlah kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid19 di Kabupaten Bintan secara komulatif mencapai 217 kasus. Dari total itu, 194 orang telah berhasil sembuh dan 5 orang lagi meninggal dunia.”Sehingga masih ada 18 orang lagi yang menjalani isolasi untuk penyembuhan,” ucapnya.(rm/bns).
Kekerasan seperti ini sering dilakukan pelaku. Bahkan sudah berkali-kali sehingga warga menjadi geram. Lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tujuan warga ke Polres Bintan untuk meminta penjelasan tentang kasus ini. Kemudian kepastian mengenai penanganan apakah pelakunya ditangkap atau tidak. “Kami sudah sampaikan laporan mengenai pemukulan terhadap saudara kami. Jadi kami minta keadilan dengan menangkap pelakunya,” teriak masa dihadapan polisi. Kekerasan ini sudah berulang kali dan kami juga sudah laporkan untuk yang kesekian kalinya,” teriaknya lagi. Menanggapi tuntutan masa, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin mengatakan, laporan yang diberikan oleh perwakilan bersama korban sudah
MASSA Demo Polres Bintan Pertanyakan Dugaan Penganiayaan oleh Pekerja PT BAI
diterima malam kemarin di Polres Bintan.”Jadi mereka datang menanyakan perkembangan kasus itu. Padahal laporannya baru malam kemarin,” katanya. Ba’da Isya, laporan yang diberikan oleh perwakilan dan korban langsung diterima dan ditindaklanjuti. Lalu korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Namun sampai saat ini hasil visumnya belum keluar. Tetapi pihak kepolisian tetap melanjutkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan” Kalau visumnya belum keluar, kita belum tau kepastiannya. Tapi tetap kita lanjuti dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya,” ucpanya. (rm/bns)
Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Terus Meningkat TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Kasus Covid19 di Tanjungpinang terus meningkat, hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggagas menjadikan ruang kelas di beberapa sekolah menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam menyebutkan, bahwa saat ini persiapan itu sedang dilakukan Pemko Tanjungpinang. “Kita sedang merencanakan beberapa sekolah sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG),” katanya, Rabu (4/11/ 2020). Disampaikannya, sekolah yang akan dipilih nantinya tentu jauh dari pemukiman pen-
duduk agar masyarakat tidak panik.”Jadi mesti jauh dari pemukimam penduduk mempertimbangkan kenyamanan juga,” ucapnya. Memang sampai saat ini kondisi di Asrama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) KM 16 masih memadai dan dapat menampung pasien yang terjangkit Covid19.”Di LPMP KM 16 memiliki 47 kamar dengan daya tampung sebanyak 90 orang, dan telah ditempatkan 61 orang dan masih tersisa sekitar 29 calon pasien. Soal rencana itu tetap masih dalam perencanana kami, karena di LPMP masih bisa menampung 29 orang lagi,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)
Tanjungpinang, Adtmadinata menyebutkan, sangat setuju bila rencana itu dilakukan. “Kita dukung dan setuju saja. Cuma saya belum dapat info soal itu,” ujarnya. Ia pun berharap, tidak ada penambahan terus menerus angka pasien positif Covid19 di Tanjungpinang. “Semoga Covid di Tanjungpinang menurun, dan selesai tanpa ada kasus baru,” harapnya. Jumlah pasien Covid-19 di Tanjungpinang bertambah. Pada update perkembangan Covid-19 hingga 3 November 2020, terdapat lagi empat penambahan kasus baru. Hal ini disampaikan Walikota Tanjungpinang, Rahma. (rm/trb).
CMYK
11
KRIMINAL
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
WAKAPOLRES Kompol Erwin S Manik SH SIk MH
Polres Oku Timur Ungkap Kasus Kiminal dan Kasus Narkoba OKU TIMUR, RAKYAT MEDIA-Polres Oku Timur mengelar temu pers terkait keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu 2 (dua) bulan sejak tanggal 19 Agustus 2020 hingga 19 Oktober 2020. Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus Curas dengan tersangka sebanyak empat orang dan tiga kasus Curat dengan tersangka sebanyak lima, satu tersangka kepemilikan Senjata api (Senpi). Kasus penadahan tiga kasus dengan jumlah
tersangka tujuh orang. Satu kasus Karhutla dengan tersangka satu orang dan satu kasus Migas dengan tersangka satu orang. Sedangkan untuk ungkap tersangka yang masuk dalam DPO enam tersangka dengan rincian empat tersangka Curas dan dua tersangka Curat. Untuk kasus Narkoba Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan tersangka 19 orang, laki-laki 17 orang, wanita dua orang.
Jumlah DPO yang berhasil diungkap sebanyak satu orang. Jumlah barang bukti sabu sebanyak 59,70 gram, extasy 73 setengah butir / 32,51 gram. Press release dipimpin oleh Wakapolres Kompol Erwin S Manik SH SIk MH didampingi PJU Polres Oku Timur dan Kasubag Humas AKP Hamdan Mahyudin yang berlangsung di Mapolres OKU Timur. Kompol Erwin menerangkan, Optimalisasi kinerja Polres Oku Timur guna menciptakan kon-
disi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan sehat dalam rangka terselenggaranya Pilkada serentak 2020 di Kabupaten OKU Timur. Untuk mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur dalam pelaksanaan kegiatan maupun tugas-tugasnyanya, baik yang bersifat rutin maupun bersifat khusus (Operasi mantap Praja Pilkada, Operasi aman Nusa : Pandemi Covid -19), sehingga diperlukan kebijakan umum dari Kapolres OKU Timur. (rm/yesi)
Polda Kepri Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Batam
PERSONIL polres Karimun bersama tersangka
Polres Karimun Bekuk Penjambret Gadis 15 Tahun Asal Meral
KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Polres Karimun bekuk penjambretseorang gadis belia 15 tahun asal Meral, LP menjadi korban jambret di Jalan Taman Puri, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Rabu (28/10/2020). Pelakunya laki-laki berinisial PK alias P. Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam rilis yang dikirim Kaur Humas, Ipda Junaidi, Jumat (30/ 10/2020) mengatakan, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu berawal ketika korban berjalan kaki di Perumahan Taman Puri menuju jalan raya Baran-Meral. Kemudian, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy berpapasan dengan korban. Laki-laki yang merupakan pelaku tersebut memutar balik, mengikuti korban dan secara tiba-tiba langsung merampas handphone milik korban dan pelaku langsung kabur.
Setelah kejadian itu, korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke piket siaga SPKT Polres Karimun. Hanya berselang waktu 7 Jam atau sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap PK alias P tersangka jambret tersebut.”Tersangka PK diamankan tim bison satreskrim polres karimun dalam waktu 7 Jam setelah aksi kejahatannya, saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Adenan. Kata Adenan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tindak pidana curas satu unit handphone merk Vivo type Y91 warna biru milik korban.Selain barang bukti milik korban, juga diamankan barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya berupa sepeda motor merk Honda tipe Scoopy warna hitam dengan plat nomor BP 2215 PD dan satu buah helm merk BMC warna hitam.(rm/jimi).
Kasus Kriminalitas Meningkat di Batam BATAM, RAKYAT MEDIA-Tindak kejahatan atau kasus kriminalitas di Batam dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan.Beberapa kasus bahkan merupakan atensi polisi, seperti kasus pembunuhan, penemuan mayat, serta percobaan pemerkosaan. Seperti, kasus penemuan jasad yang diduga dibunuh di TPA Telaga Punggur, Nongsa, Rabu (28/10/2020) lalu.Jasad pria yang memiliki ciri khusus tato di lengan ini, ditemukan berlumuran darah, tangan terikat, dan kepala dibungkus karung.”Belum diketahui identitasnya. Bagi masyarakat yang mengetahui segera lapor ke kita,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, kepada wartawan belum lama ini. Terkait jasad yang diduga jadi korban pembunuhan ini, Andri enggan berkomentar.Ia menegaskan, pihaknya masih berupaya keras mengungkap kasus ini.”Masih lidik (penyelidikan),” tegasnya. Selain kasus penemuan jasad ini,
Satreskrim Polresta Barelang juga menangkap pelaku pembunuhan terhadap Anthony, Ketua RT 02/RW 18, Kaveling Baru Bida Kabil, Nongsa.Pria 47 tahun ini tewas setelah ditikam tetangganya, Yuliadi alias Apex pada Jumat (30/ 10/2020) pagi. Korban tewas setelah ditikam 4 kali tak jauh dari kediaman korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas.”Kasus ini sudah kita tangani. Dan pelakunya sudah diamankan,” kata Andri. Sementara pada Minggu (1/11/2020) kemarin, terjadi upaya pemerkosaan yang diduga dilakukan AB terhadap PA, 17, di kawasan Marina, Sekupang.Karena menolak, PA mengalami kekerasan dan kepalanya dicangkul dengan alat cangkul yang dibawa pelaku. Polisi masih menelusuri keberadaan pelaku. Dengan meningkatnya angka kriminalitas ini, Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, mengimbau seluruh masyarakat Batam untuk meningkatkan kewaspadaan. (rm/red).
BATAM, RAKYAT MEDIA-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Batam. Sebanyak 10 (sepuluh) barang bukti sepeda motor berbagai merk turut serta diamankan, Hal ini dijelaskan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid S.IK., M.H., dalam keterangan pernya Selasa (3/11/20). Wadir Reskrimum menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir ini banyaknya laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor yang hilang di perumahan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengumpulkan laporan polisi yang ada di Polresta Barelang dan di Polsek-polsek terkait dengan pencurian kendaraan bermotor. Sehingga kami memerintahkan jatanras Polda Kepri untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan tim opsnal jatanras Polda Kepri, pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 01.30 wib dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku curanmor di seputaran top 100 sagulung kota Batam atas nama berinisial TT dan HS
WADIR Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid S.IK., M.H.
berikut 2 (dua) unit motor berhasil diamankan pada malam itu yaitu motor Honda CBR dan motor Satria FU yang diduga hasil dari tindak pidana curanmor. Dimana sesuai dengan informasi dari masyarakat bahwa akan ada terjadi transaksi jual beli motor di top 100 sagulung pada malam itu. Dari hasil penangkapan kedua tersangka tersebut, kemudian dikembangkan lagi oleh tim opsnal jatanras Polda Kepri dan berhasil mengamankan kembali 8 (delapan) unit motor dengan berbagai merk. Wadir Reskrimum juga menjelaskan bahwa kedua tersangka ini adalah resedivis dimana baru keluar dari penjara yang mana
keduanya adalah spesialis curanmor. Adapun modus operandi kedua tersangka adalah menggunakan Kunci T, Gerinda dan Gunting untuk melancarkan aksinya. Kedua pelaku ini sudah melakukan pencurian di 5 TKP Wilayah Kota Batam dan sekitarnya, Ungkap Wadir Reskrimum Polda Kepri Ruslan Abdul Rasyid S.IK., M.H. Atas perbuatanya kedua pelaku diterapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 (tujuh) tahun dan atau pencurian pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun. (rm/red)
Polda Kepri dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Pakai Jasa Ekspedisi BATAM, RAKYAT MEDIA-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri meringkus seorang tersangka berinisial NP pada 22 Oktober 2020.Dari tangan NP, penyidik Ditresnarkoba Polda Keprimenyita 522 gram narkotika jenis sabu-sabu. Hasil pemeriksaan terhadap NP diketahui, jika ia diarahkan pelaku SB yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian untuk mengambil kiriman tersebut. Melalui pesan Whats App, SB menyuruh NP untuk mengambil kiriman narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi.”Dari tangan tersangka, diamankan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kardus berwarna coklat yang di bungkus lima plastik bening dengan total 522 gram sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes
KABID Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Pol Harry Goldenhart di Polda Kepri, Senin (2/11/2020). Kepolisian bersama Bea Cukai Batam kemudian mengembangkan kasus ini. Mereka memeriksa Tempat Pengumpulan Sementara (TPS) di kawasan Batu Ampar, Kota Batam.”Tim gabungan polisi Dan Beacukai menemukan sebuah paket untuk NP. Dalam paket tersebut diperoleh lima bungkus narkotika yang di duga sabu-
sabu dengan total berat 531 gram,” ungkapnya. Dari temuan tersebut kepolisian kembali menyita barang bukti narkotika tersebut. Sedangkan SB yang menyuruh NP saat ini masih dalam pengejaran kepolisian Gunakan Jasa EkspedisiPengungkapan kasus narkoba di Batam diungkap Polda Kepri.Bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, satu tersangka berinisial NP
ditangkap karena berusaha mengirimkan sabu-sabu menggunakan jasa ekspedisi di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri. Kepala penindakan dan penyidikan Bea Cukai Batam, Iwan Kurniawan mengatakan, kasus ini terungkap ketika petugas Bea cukai memeriksa barang menggunakan mesin pemindai (x-ray) serta dibantu anjing K-9 milik Bea Cukai.Iwan juga mengatakan paket yang diklaim berisi makanan ternyata berisi sabu itu diketahui di kirim menggunakan jasa pengiriman. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan pada sejumlah TPS, termasuk yang berada pada jalur hijau.”Paket tersebut diklaim sebagai paket makanan. Setelah diperiksa ternyata di sisi kardus diselipkan beberapa bungkus sabu-sabu,” ujarnya di Polda Kepri, Senin (2/11/2020). (rm/ril)
CMYK
GALERI FOTO
Jumat, 6 - 13 November 2020
Website: www.rakyatmedia.com
12
Pjs Bupati Karimun bpk Herry Andrianto, SE., MM,
Memimpin Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pjs Bupati Karimun bpk Herry Andrianto, SE., MM, memimpin rapat teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang penanganan kesehatan Kabupaten Karimun. Senin (26/10). Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si, Instansi Vertikal Karimun, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Direktur RSUD Muhammad Sani, Direktur RSBT, Kepala Puskesmas dan Dokter serta staf dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Rapat dilaksanakan diruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun pada pukul 13.30 Wib. (*)
Pjs Bupati Karimun bpk Herry Andrianto, SE., MM, Memimpin Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19
PARA tamu undangan
PARA kepala dinas menghadirr apat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19
SUASANA saat Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19
PARA tamu undangan
PARA kepala dinas menghadirr apat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19
SUASANA saat Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Pjs Bupati Karimun bpk Herry Andrianto, SE., MM, Memimpin Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19
PARA awak media mengikuti Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19
SUASANA saat Rapat Teknis Satuan Tugas Penanganan Covid-19