CMYK
Kejati Sumut Tutup Mata : Mursyid, Terpidana Korupsi KPN Wampu Stabat Tidak Ditahan? K O2-R10 A Agustus N UMU M - MINGGU- I 2016
Penanggung Jawab Selasa, Mawardi, Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi Mawardi, Pemimpin Perusahaan Jasniwati, Wkl Pemimpin Umum Erwinsyah.SH Wkl Pemimpin Redaksi Boy Hendri.SH
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
Media Ini Terdaftar di Dewan Pers
Baca Hal 5 TERDAFTAR
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia Edisi : # 164 Tahun IV, Harga: Rp5.000,-
Telp Redaksi: (0778) 7498179,(0778)479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
Pungli Merajalela di Sekolah Negeri Batam, Kepala Sekolah Panen
Instruksi Walikota Batam Tak Digubris BATAM, RAKYAT MEDIA-Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dimata para Kepala Sekolah dan guru tampaknya tidak punya kewibawaan. Meski Muhammad Rudi yang baru empat bulan jadi Walikota Batam telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Sekolah dan guru melarang melakukan pungutan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2016 ternyata tidak digubris oleh para Kepala Sekolah. Padahal, instruksi Walikota Batam yang berbunyi jika Kepala Sekolah dan guru ditemukan melakukan pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru, ia mengancam
akan menindak tegas dan memutasi kepala Sekolah tersebut ke Pulau pulau. Namun ancaman walikota Batam ini hanya dianggap angin lalu Buktinya, praktik pungutan liar di sekolah negeri ter-
hadap penerimaan peserta didik baru dengan berbagai modus di Kota Batam justru semakin merajalela. Praktik pungli tersebut terjadi dari mulai tingkat SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN. Tak tanggung tang-
gung praktik menguras kocek para PPDB dilakukan setiap sekolah bervariasi tingkat SDN Rp1,5 Juta hingga Rp2 juta, tingkat SMPN dari Rp3 juta hingga Rp5 juta sementara tingkat SMA dan SMKN mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta. Merajalelanya pungli di berbagai sekolah negeri dalam PPDB tahun ini membuat ratusan calon murid tak bisa sekolah. Mereka tidak diterima masuk sekolah dengan alasan kapasitas sekolah terbatas, nilai atau umur calon murid tidak mencukupi, dan calon murit tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi. Jelas saja kondisi ini bertentangan dengan program pemerintah wajib belajar 9 tahun. Bersambung ke Hal 15
SMP Negeri 6 Sei Panas
SEKOLAH SMAN 3 Bandara Hang Nadim Batam
Walikota Batam
Muhammad Rudi
Amuk Massa di Tanjung Balai
VIHARA DAN KELENTENG DIBAKAR
SALAH satu vihara yang hancur diamuk masa di tanjungbalai MEDAN, RAKYAT MEDIA-Tujuh orang terduga penjarah diperiksa terkait kerusuhan bermula dari permintaan seorang perempuan kepada seorang imam untuk mengecilkan pengeras suara mesjid, dalang dan pelaku masih dicari. Pembakaran-pembakaran itu mulai meletus Jumat (29/7/2016) peekan lalu menjelang tengah malam.”Ada enam vihara dan kelenteng yang diserang beberapa ratus warga. Namun kebanyakan, pembakarannya dilakukan pada alat-alat persembahyangan, dan bangunannya sendiri tidak terbakar habis,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting kepada wartawan belum lama ini di Medan Saat ini Polda Sumatera Uatara masih sedang mendalami kasus tersebut.”Saat itu sebetulnya sedang berlangsung dialog, namun
Bersambung ke Hal 15
Klick Portal Media Online : www.rakyatmediapers.co.id Anda dapat membaca berbagai berita dan peristiwa terkini baik berita Daerah maupun Nasional yang disajikan secara cepat dan aktual.
Pegawai Imigrasi Terlibat Perdagangan Orang di Malaysia BATAM, RAKYAT MEDIARusaknya citra Imigrasi Kelas I Khusus Batam saat ini tidak hanya soal birokrasi dan sistem pelayanannya yang berbelit belit. Tetapi, mental oknum pegawainya baik dilevel pejabat maupun pegawai rendahan juga dinilai sudah sangat bobrok. Tudingan menghalalkan segala cara demi mengisi kantong pribadi pun sudah menjadi rahasia umum di Imigrasi Batam. Bayangkan, baru beberapa bulan Agus Wijaya, menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam, sudah beberapa kali menguap kasus yang dapat mencoreng nama Imigrasi. Kini kembali terungkap kasus pegawai Imigrasi kelas I Batam terlibat sindikat perdagangan orang ke Malaysia. Terungkapnya kasus oknum pegawai Imigrasi, dijelaskan oleh Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana.
KEPALA Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana.
“Tiga tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia sudah kita tahan. Satu dari tiga tersangka tersebut adalah mantan pe-
gawai penyalur tenaga kerja Indonesia resmi (PJTKI) dengan inisial D. Kita masih kembangkan satu pelaku yang menjadi link antara pelaku utama suami (W), istri (V) ke imigrasi dan sudah kita tahan,”kata Umar Surya kepada wartawan belum lama ini di Baraskrim Polri Jakarta. Umar menjelaskan, penyidik juga masih terus melakukan pendalaman karena ada unsur keterlibatan pegawai Imigrasi dalam pembuatan paspor dengan menggunakan dokumen palsu.”Seolah-olah orang tersebut (korban) pernah mempunyai pasport padahal tidak pernah. Hanya foto saja yang masih utuh, yakni foto korban,” jelas Umar. Dijelaskan Umar, dalam melakukan perbuatannya, oknum pegawai Imigrasi mematok satu pasport dengan harga Rp850.000. “Satu pasport yang tidak berlaku dan diganti doBersambung ke Hal 15
Kapolda Kepri Keluarkan Larangan Main Game Pokemon Go BATAM, RAKYAT MEDIAKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau melalui surat telegram Nomor STR / 462 / VII / 2016 melarang seluruh personil Polri dijajaran Polda Kepri bermain Game Pokemon GO saat bertugas. Demikian disampaikan Wakil Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kompol Ismail Efendi diruang kerjanya, Senin (1/8/2016) kemarin. Berikut isi dari telegram Kapolda terkait pelarangan Game Pokemon Go, telegram disampaikan kepada Kasatker/ Kapolres/TA Jajaran Polda Kepri melakukan tindakan sebagai berikut melarang anggota bermain Game Pokemon GO di lingkungan/Fasilitas/Mako Polri, melarang anggota bermain Game Pokemon GO pada saat jam kerja apalagi anggota
KAPOLDA Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian tengah diwawancarai wartawan
yang melaksanakan tugas-tugas khusus seperti pengamanan, pengawalan dan penjagaan tahanan. Melarang setiap orang Bersambung ke Hal 15
Mafia Lahan di BP Batam Melibatkan Orang Dalam BATAM, RAKYAT MEDIA-Upaya BP Batam menarik lahanlahan tidur disambut baik para pengembang di Batam. Seorang pengembang menuturkan, pembagian lahan di Batam sarat dengan mafia.”Saya sebagai pengembang sejengkal saja nggak pernah dapat lahan, bahkan untuk saya mati nanti aja nggak ada dapat,” ujar pengembang yang bergerak di bidang properti perumahan tersebut baru-baru ini. PRIA berkaca mata tersebut mengatakan, sangat ironi, selama bertahun-tahun ia mengusulkan permintaan lahan ke BP Batamnamun tidak berhasil dan selalu kandas.”Padahal
saya seorang pengembang, yang akan membangun lahan tersebut, tapi tidak pernah dapat lahan,” ujar dia. Menurut dia, ada berbagai macam faktor ketidakberesan
pengalokasian lahan selama ini di BP Batam.”Selama ini berkas yang masuk dari permohonan masuk ke perencanaan, padahal seharusnya dari perencanaan dulu baru ke permohonan,”ujarnya Selain itu, ia tak menampik, ada faktor nepotisme atau kedekatan antara pemohon lahan dengan yang mengalokasikan lahan. Menurut pria berambut lurus itu, selama ini ia terpaksa Bersambung ke Hal 15
KANTOR BP Batam di Batam Centre
PENDIDIKAN
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
2
SMP 27 Terima Murit Baru 19 Ruang
Potret Praktik KKN di Dinas Pendidikan Kota Batam
Suami Jabat Kepala Dinas Pendidikan, Istri Kepala SMP 26 BATAM,RAKYAT MEDIA-Potret praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Kota Batam. Suami menjabat Kepala Dinas dan Istri menjabat Kepala SMP 26. Sebuah meme Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 26 Rafeah tengah membuat heboh jagat media sosial.Ada apa gerangan? Usut punya usut, keduanya ternyata merupakan pasangan suami istri yang bertahun-tahun menduduki jabatan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam. Foto tersebut menyebar di media sosial pascaheboh jualbeli LKS di sekolah-sekolah. Belakangan, meskipun jelasjelas memperjualbelikan LKS, namun hampir seluruh sekolah di Batam ternyata mengabaikanhal itu. Padahal Wali Kota Batam Rudi juga sebelumnya sudah menyebutkan larangan menjual LKS bagi sekolah. Bahkan Rudi juga menjanjikan bagi sekolah negeri setingkat SMA gratis biaya sekolah atau SPP.Belakangan ternyata bertolak belakangan, pihak orangtua murid dipaksa membeli LKS.Bahkan siswa yang naik kelas pun terpaksa harus membeli LKS dan berbagai macam uang lainnya. Praktik-praktik tersebut lebih menjurus kepada pemalakan, bahkan beberapa orangtua bercerita dipaksa pihak sekolah.”Kalau tidak dibayar, diberikan surat pengunduran diri,” ujar seorang orangtua murid SMAN 4 Batam. Sejumlah netizen mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, Muslim Bidin diketahui sudah menduduki jabatan kepala dinas selama kurang lebih 9 tahun. Sedangkan wanita yang disebut-sebut sebagai istrinya sudah menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 26 itu kurang lebih 10 tahun.”Hebat, bisa selama itu menjabat,” komentar seorang netizen. Sejauh ini belum ada klarifikasi dari Muslim Bidin soal kabar tersebut.(rm/btmnw)
Sekolah di Karimun Tak Gunakan LKS KARIMUN,RAKYAT MEDIA-Tak seperti di Batam, di Karimun, tidak ada jualbeli Lembar Kerja Siswa (LKS) di setiap sekolah. Tahun ajaran baru 2016/2017 mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat dipastiBakri Hasyim kan tidak lagi menjual Sekretaris Disdik Karimun Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam proses belajar mengajar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, sudah tidak diperbolehkan bagi sekolah. ‘’Tidak ada satupun sekolah yang menggunakan LKS lagi. Mereka, mengikuti aturan dari kementerian yang sudah diterbitkan,’’ ujar Bakri Hasyim, Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun, Rabu (pekan lalu). Saat ini pihaknya, sudah menggunakan kurikulum 2013 di setiap sekolah. Sehingga, dalam proses belajar mengajar terhadap anak didik tidak ada kendala lagi. Sementara orangtua murid juga tidak terbebani, biaya tambahan untuk membeli buku LKS tersebut. ‘’Kalau ada silahkan lapor ke Dinas. Dan kita akan berika sanksi kepada pihak sekolah yang masih memperjual belikan buku LKS kepada siswa,’’ ujar dia. Dirinya menambahkan, LKS yang paling ideal adalah LKS buatan guru, karena tiap sekolah pasti berbeda cara pemahaman dan pengajarannya yang diberikan ke setiap murid, maka dari itu LKS yang dijual oleh penerbit sangat tidak layak untuk dijadikan bahan acuan pembelajaran. “Ada empat kriteria buku untuk pelajar yang boleh beredar, yakni keterbacaan atau bahasa yang baik dan benar, grafika, kebenaran konsep dan tidak mengandung unsur SARA,” tambahnya. (rm/btnw)
BATAM,RAKYAT MEDIA-Komite Sekolah SMP Negeri 27 Batam di Sagulung, meminta Pemko Batam membantu penambahan ruangan kelas di sekolah tersebut. Saat ini SMPN 27 Batam memiliki 19 ruang belajar, sementara jumlah kelas belajar mencapai 22 kelas. Kondisi memaksa sekolah harus mengatur jadwal belajar menjadi dua shift, pagi dan siang. Ketua Komite SMPN 27 Batam, Alvian, mengatakan, komite dan pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan permintaan penambahan ruangan belajar kepada Dinas Pendidikan Kota Batam, namun belum ditanggapi. “Kita kasihan melihat anak-anak sekolah yang masuk sore, terlebih guru yang mengajar di SMPN 27, dimana mereka harus membagi waktu mengajar dari pagi sampai sore,” katanya. Dampak lainnya, akibat pemberlakuan dua shift, jam belajar anak-anak harus dikurangi, baik yang belajar pagi maupun yang belajar siang.(rm/trb)
SEKOLAH SMP Negeri 27 Batam di Sagulung
Dinas Pendidikan Kepri
Masih Gunakan Guru Bantu Tidak Tetap
SEJUMLAH guru bantu sedang melakukan kegiatan
BATAM,RAKYAT MEDIAPemerintah provinsi kepri melalui dinas pendidikan sejak tahun 2007 hingga tahu 2016 masih memfasilitasi pengadaan guru bantu yang dibiayai dari dana APBD kepri setiap tahunnya, guru bantu provinsi yang lebih dikenal dengan istilah Guru Tidak tetap (GTT) provinsi ini diharapkan membantu kebutuhan guru di kab/ kota. Kepala dinas pendidikan
dalam kesempatan monitoring dan evaluasi bagi GTT tersebut mengambil momen untuk melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di 7 kab/kota, sebagaimana tampak kadisdik bersama guru GTT di SMKN 2 Batam, pada Sabtu 30/7, lalu. Monitoring dan Evaluasi tentunya menjadi kegiatan rutin, dimana pihak dinas pendidikan dapat mengetahui dengan jelas bagaimana keadaaan di lapangan, melihat sejauh-
mana kewajiban para GTT dilaksanakan dengan benar, disiplin mengajar dan koordinasi bersama kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat, jika di dapatkan kendala dan masalah dalam penempatan GTT di kab/kota. Monitoring juga bertujuan untuk memenuhi kewajiban pihak dinas pendidikan provinsi untuk melakukan supervisi atas kebijakan penempatan GTT di kab/kota. (rm/ab)
Disdik Batam Keluarkan Surat Larangan ke Sekolah Menjual LKS BATAM, RAKYAT MEDIAPraktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak sekolah kepada siswa memberatkan orangtua siswa. Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah mengintruksikan Dinas Pendidikan mengirimkan surat edaran kepada seluruh sekolah negeri, agar tidak menjual LKS lagi. Menanggapi instruksi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, mengatakan surat edarannya sudah selesai ia buat. Rencananya, Senin (1/8/2018) akan dikirim ke seluruh sekolah. Adapun isi dari surat edaran tersebut diantaranya melarang pihak sekolah untuk menjual LKS kepada siswa. Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang masih melakukan praktik jualbeli LKS, menurutnya sesuai dengan arahan pimpinan (Wako, red) ada sanksi berupa pemindahan tempat dinas. “Harus ikut, kalau tidak siap terima konsekuensinya,” tegas Muslim.Sementara bagi sekolah yang sudah terlanjur menjual, boleh mempergunakan LKS tersebut. Namun terhitung Januari 2017 nanti. Seluruh sekolah tidak boleh memperjual-belikan LKS lagi. “Efektifnya, mulai tahun depan, yang sudah terlanjur
Kadisdik Kota Batam
Muslim Bidin bisa menggunakan LKS tersebut sebagai penunjang belajar,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SMEA Ibnu Sina ini. Sebelumnya, orangtua mengeluhkan LKS yang dijual di sekolah dengan harga yang mahal. LKS dijual mulai dari harga Rp 180- 445 ribu per satu paketnya. Padahal berdasarkan Permendikbud nomor 2 tahun tahun 2008, setiap sekolah dilarang untuk memperjual belikan buku paket, dan lembar kerja siswa (LKS). Oknum yang kedapatan melakukan hal tersebut akan dikenai sanksi teguran hingga pemberhentian dari jabatan. (rm/trrb)
Wako Rudi Berang, Puluhan Kepsek Terancam Dipecat!
Wali Kota Batam
HM.Rudi
BATAM,RAKYAT MEDIA-Wali Kota Batam HM Rudi hari ini memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin dan seluruh kepala sekolah di Batam. Pemanggilan terkait praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid. Berbagai keluhan muncul saat siswa baru memulai sekolah. Mereka dihadapi dengan kenyataan harus membayar beragam macam biaya. Mulai dari pembelian seragam, buku, kartu pelajar, LKS, serta pernak-pernik lainnya. “Jam 1 siang ini saya akan panggil Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin dan semua kepala sekolah SD, SMP, dan SMA untuk rapat,” ujar Rudi kepada batamnews.co.id usai melakukan upacara peringatan Hari Koperasi di Lapangan Engku Putri Batam Centre Senin pagi,(25/7/
2016)pekan lalu. Rudi menuturkan, bila nantinya ada kedapatan pihak sekolah memperjualbelikan LKS, dirinya tidak segan segan akan mencopot kepala sekolah. “Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah, tolong catat nama sekolah dan bukti pembayaran difotokan ,serahkan kesaya biar saya samperin,” ujar Rudi. Rudi berharap orang tua murid dan masyarakat bersabar karena hari ini semua akan dibereskan hari ini. “Hari ini soal LKS akan kita bereskan pukul 01.00 siang ini,” ujarnya. Seperti diketahui, hampir seluruh sekolah di Batam mulai dari SD hingga SMA menerapkan praktik-praktik curang tersebut. Padahal dalam aturannya LKS tidak diperbolehkan dijual. Selain itu orangtua murid juga tidak boleh dibebankan anggaran macan-macam. Hal itu sudah diperingatkan Menteri Pendidikan Anies Baswedan. Namun imbauan itu ternyata tak berlaku di Batam. Orangtua murid mengaku harus membayar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu ke pihak sekolah di tahun ajaran baru ini.(rm/btmw)
CMYK
3
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
BATAM
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Dinas PU Batam Bangun
Gorong Gorong Senilai Rp9 Miliar BATAM, RAKYAT MEDIA-Pemerintah Kota Batam berencana membangun parit sejauh 1 kilometer dan peninggian jalan di Hang Kesturi, Simpang Taiwan, Batam. Proyek yang dimulai penggaliannya, Sabtu (30/7/2016) itu menelan anggaran senilai Rp 9 miliar. Pembuatan gorong-gorong dan peninggian jalan tersebut, merupakan jawaban pemerintahan Kota Batam atas keluhan masyarakat akibat tingginya genangan air di jalan tersebut.”Pengerjaan besok dilakukan, sore ini alat berat sudah kami datangkan ke sini,” kata Rudi pada saat meninjau genangan air di Jalan Hang Kesturi, Jumat (29/7/2016) pekan lalu. Ia mengatakan terkait perbaikan drainase ini, nantinya pihak Pemko Batam akan bekerja sama dengan pengelola industri di sekitar jalan tersebut.”Kami sudah menemukan sepakat, dan solusinya sudah dite-
mukan,” ujar Rudi. Mengenai dana perbaikan drainase dan juga peninggian jalan, Rudi menuturkan bahwa pihaknya akan menggunakan setengah dana dari APBD Provinsi dan setengahnya lagi akan ditanggung pihak pengelola Industri di sekitar jalan tersebut. ”Setengah-setengah, akan kita gotong royongkan,” ujarnya. Genangan air dilokasi yang akan dibangun tersebut sudah cukup lama. Dan masyarakat sudah sering mengeluhkan, sebab jalan ini menghubungkan ke beberapa permukiman penduduk seperti Kampung Jabi dan Nongsa. Jalan ini juga digunakan oleh truk-truk dari kawasan industri. Genangan air ini menyebabkan kemacetan, sebab beberapa kendaraan berhati-hati saat memasuki genangan air tersebut. Di tengahtengah genangan air ini terdapat
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia Terbit sejak 26 Februari 2012 PT Rakyat Media Pratama Akta Notaris No.179 Pengesahan Menteri Hukum Dan HAM RI AHU-10-04744/2014, Tanggal 5 Maret 2014 Rekomendasi Usaha Jasa Penerbitan Nomor :014/UJP/BPM-BTM/II/III/2014 Izin TDP No.33.10.1.58.13622 SIUP No.02716/BPM-BTM/PK/III/2014 NPWP No.66.651.835.2-215.000 Penanggung Jawab Mawardi, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Mawardi, Pemimpin Perusahaan Jasniwati, Wkl Pemimpin Umum Erwinsyah.SH Wakll Pemimpin Redaksi Boy Hendri.SH Sekretaris Redaksi Marlina Redaksi Pelaksana Andi Setiawan.Amd Redaktur Hadi Sucipto, Gunawan, Iqbal Ramadan, Abdul Haris.SH, Winarto Liputan Batam Iqbal Ramadhan, Bahtiar, Ferianda, Robby.N Divisi Iklan Hermawan, Bahtiar Divisi Pemasaran Johar Munik (Kepala), Bahtiar Dewan Redaksi Mawardi. M, Marzuki. SE, Boy Hendri. SH, Erwinsyah. SH, Eddy Dadory Penasehat Hukum Sugiarno. SH.MH, Ramdani Hasibuan.SH Perwakilan DKI Jakarta Hardiansyah. SE, Mahyuddin Liputan Jabodetabek Bintang Partogi Sianturi, Zulfikar Mykel Meidy Egeten, Darmawan, Sukandar, Ismail Perwakilan Sumatera Utara Sofian (Kepala), Dedi Topan SH, Rusli P Perwakilan Sumatera Barat Amina Zalani Perwakilan Provinsi Riau Effendi Basri, Abd Muin Biro Kabupaten Karimun Jimi Mamo Biro Kota Tanjungpinang Aman (Kepala), Anton BiroKabupaten Bintan Anton (Kepala), Herman, Suratman Biro Kabupaten Natuna Naidiran, Herianto, Abdul Malik Biro Kabupaten Lingga Selamat Riadi (Kepala Biro) Biro Kabupaten Anambas Romi (Kepala Biro), Mulyadi, Nurdin Biro Kabupaten Deli Serdang Azhar Munik (Kepala Biro), Kastro Sinaga, Darmin Sitorus Biro Kabupaten Kampar Irwan (Kepala Biro), Sayuti, Amiruddin Pane Biro Kabupaten Meranti Buhari Biro Kab. Bengkalis Hangtuah Biro Kab Siak Hangtuah Lay Out Wandi Tarif Iklan Iklan hitam putih (BW) Umum display Rp750 mm/kolom iklan keluarga/duka cita Rp500 mm/kolom iklan ucapan selamat Rp600 mm/kolom iklan warna (full color) Rp10,000 mm/kolom harga tambahan PPN 10 persen. Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan Jalan Kemuning 1 Komplek Taman Dotamana/Grand BSI Blok E No.24 Pulau Batam, Kepri-Kode Pos 29464 Telp (0778)-7498179, (0778)-479636, Fax (0778)-479529
Dicetak Oleh PT Media Cetak Batam Jln: Tenggiri Tj Sengkuang, Batu Ampar Batam 0778 - 4100200, FAX 0778 - 4100205, Kode Pos 29452 Perwakilan Jakarta Komplek Pesona Kayangan Mungil 1 Blok U No.6 Kota Depok, Jawa Barat, Telp (021)-22963455 Kode Pos 16411. Rekening : Bangk BTN Cabang Penuin No. Rekening : 00220-01-50-004107-5 Bank Riaukepri No. Rekening :132-08-00130 AN PT Rakyat Media Pratama Redaksi Email rakyatmediapers@gmail.com rakyatmedia77@yahoo.com Website : www.rakyatmediapers.co.id
lubang, dan sering beberapa pengendara motor terjatuh disana. Dari pengakuan warga setempat, genangan air ini menjadi sangat rawan saat malam hari. “Kadang kalau yang gak tau ada lubang, jadi mereka jalan aja. Akhirnya terjatuh disana, saya harap janji bapak walikota ini terealisasi secepatnya,” ujar Saprudin salah satu warga Kampung Jabi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Batam, Yumasnur menuturkan penyebab genangan air ini karena badan jalan lebih rendah dibandingkan dengan tanah sekitarnya. Sehingga air mengalir ke arah badan jalan. Selain itu kata Yusmasnur daerah tersebut tak memiliki serapan air yang cukup baik.”Kita bangun parit sementara dulu, disertai pembangunan gorong-gorong. Setelah itu badan jalan ditinggikan,” ujarnya. (rm/bps)
WALIKOTA Batam Rudi didampingi Wakil Walikota Amsakar dan Kadis PU Yumasnur
Ditreskrim Polda Kepri Bekuk Kunjungan Tuga Cukong TKI Ilegal Wisman ke Batam Menurun Drastis
PARA TKI ilegal yang diamankan Polda Kepri dari sebuah penyalur
BATAM, RAKYAT MEDIADirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap tiga penyalur tenaga kerja ilegal saat mengurus keberangkatan 15 TKI ke Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong. “Tiga orang ini kami tangkap dalam operasi selama 1516 Juli. Ada yang sehari-hari bekerja sebagai porter di Bandara Hang Nadim dan ada yang selalu berada di Pelabuhan Internasional Hang Nadim Batam,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo, Kamis (28/7/ 2016) pekan lalu di Batam. Ponco mengatakan, ketiga TKI tersebut berinisial GPA (25), PMS (40), SL (43), warga Batam. Mereka ditangkap
di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Selain TKI juga diamankan paspor, tiket, telefon seluler dan sejumlah uang tunai rupiah.”Mereka menyalurkan TKI perorangan, bukan melalui perusahaan resmi, itu sudah salah menurut undang-undang. Apalagi calon TKI yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan NTT itu hanya dibekali paspor pelancong,” kata dia. Lebih lanjut Ponco menjelaskan, ketiga pelaku bukan merupakan satu jaringan. Masing-masing pelaku memiliki jaringan hingga wilayah calon TKI ilegal berasal dan yang akan menerima di Malaysia. ”Sebelum datang ke Batam dari daerah asal menggunakan penerbangan, calon TKI ilegal ini sudah dihubungi oleh pelaku. Setibanya di Batam ada
yang dijemput di bandara ada yang ditunggu di pelabuhan Batam Centre. Selanjutnya semua diurusi hingga bisa menyeberang ke Malaysia,” kata Ponco. Ponco juga mengatakan ketiganya sudah sering kali mengirim TKI secara ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dengan modus yang sama. ”Pencegahan pengiriman TKI ilegal sudah menjadi atensi, sehingga kami akan terus bekerja agar kegiatan ilegal ini tidak bisa dilakukan lagi,” kata dia. Pelaku, kata dia, terancam hukuman 10 tahun penjara. “Korban sebagian sudah kami pulangkan ke derah masingmasing. Sisanya ada yang kami titipkan ditempat yang aman,” kata Ponco.(rm/mb)
BATAM, RAKYAT MEDIAJumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang mengunjungi Kota Batam Kepulauan Riau pada Mei 2016 menurun drastis hingga minus 11,01 persen bila dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, pada Mei tahun ini, kota itu menyerap 139.473 kunjungan wisman, menurun dibandingkan Mei 2015 sebanyak 156.737 kunjungan wisman.”Memang April dan Mei angkanya menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam Yusfa Hendri, belum lama ini kepada wartawan di Batam, Masih berdasarkan data Disparbud, sepanjang JanuariMei 2016, sebanyak 649.521 kunjungan wisman ke Batam, menurun sekira 3,49 persen dibandingkan periode yang sama 2015, sebanyak 649.521 kunjungan wisman.Meski begitu, ia optimis, kota itu mampu mencapai target Kementerian Pariwisata, menyerap 1,82 juta kunjungan wisman sepanjang 2016.”Karenanya Batam harus memperbanyak acara internasional, meningkatkan promosi dan publikasi,” kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Batam itu. Ia berharap, angka kunjungan wisman akan membaik dan meningkat pada akhir
Kadis Pariwisata Batam
Yusfa Hendri tahun, seperti kebiasaan pada waktu sebelumnya.Pemerintah dan swasta sudah mempersiapkan sejumlah agenda untuk menyerap angka kunjungan wisman, pada akhir tahun. Kementerian Pariwisata kembali menggelar ASEAN Jazz Festival pada September 2016, yang akan diisi musisi ASEAN, Amerika, Arab dan Australia, sebagai magnet wisata.Sekira Oktober atau November, di Batam akan dilaksanakan MusyawarahMarga Tionghoa se-Asia Pasifik, yang diperkirakan mampu menerap 2.000 orang wisman. Selain itu, pada November-Desember, pemerintah kota juga menyusun sejumlah agenda tahunan dalam menyambut HUT Batam, yang menjadi daya tarik turis internasional. (rm/ant).
Kejati Sudah Nyatakan Lengkap Berkas Kasus Korupsi Imalko BATAM, RAKYAT MEDIA-Berkas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,2 miliar dengan tersangka Imalko, mantan Wakil Bupati Kabupaten Natuna sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kepri. ”Kejaksaan Tinggi Kepri sudah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) Selasa kemarin,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman di Batam, belum lama ini Imalko yang pada 2011-2016 menjabat Wakil Bupati Kabupaten Natuna merupakan tersangka ketiga atas kasus korupsi dana bantuan sosial pada LSM Badan Perjuangan Migas Kabupaten Natuna yang diberikan pada 2011-2013. Imalko sempat mangkir dari panggilan Polda Kepri sebelum akhirnya datang memenuhi panggilan dan langsung ditahan oleh penyidik pada kesem-
patan pertama diperiksa selaku tersangka. Sebelumnya, Polda Kepri sudah menetapkan Ketua LSM BPMKN MN selaku tersangka pertama. Selanjutnya tersangka kedua anggota DPRD Provinsi Kepri Er yang kala itu menjabat sebagai Bendahara LSM BPMKN.”Untuk proses tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan) mudah-mudahan bisa kami lakukan pekan depan,” kata dia. Dengan selesainya berkas tersangka Imalko, kata Arif, kasus korupsi bansos Natuna tersebut sudah selesai ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri dan tinggal menunggu proses di persidangan saja.”Bagi Ditreskrimsus Polda Kepri, kasus ini sudah selesai. Total tersangka tiga orang itu. Tinggal penyerahan tersangka ketiga saja,” kata Arif.
MANTAN Wakil Bupati Natuna Imalko duduk dikursi pesakitan
Untuk dua tersangka lain, yaitu MN dan Er saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang. Imalko saat menjalani pemeriksaan sempat memberikan pernyataan akan
mengikuti semua proses di Kepolisian hingga persidangan.Polda Kepri juga menyita sebuah mobil milik Imalko yang diduga dibeli dengan dana hasil korupsi bantuan sosial saat masih menjabat wakil bupati.(rm/ant).
GALERI FOTO
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
4
Bupati Lingga Alias Wello Hadiri Pisah Sambut Kajari Lingga BUPATI Kabupaten Lingga, H. Alias Welo menyampaikan rasa terima kasih Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Nanang Gunaryanto, S.H., M.H., yang sudah bertugas dan mengabdi selama 3 tahun di Kabupaten Lingga. Bupati berharap ditempat tugas yang baru akan membawa perubahan dan kemajuan yang lebih baik dengan disertai rasa tanggung jawab yang baru. Hal ini disampaikan Bupati dalam acara pisah sambut Kajari Lingga dari Nanang Gunaryanto, S.H., M.H., kepada Puji Triasmoro, S.H., M.H., berlangsung di Gedung Nasional Dabo, pada pukul 20.30 wib, senin (18 /7) Bupati juga menyampaikan pesan kepada Kepala Kajari yang baru agar dapat menjalin kebersamaan dengan seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Lingga. Sedikit memberikan gambaran mengenai monografi Kabupaten Lingga, kepada kejari lingga yang baru, “Tentunya dengan cepat dapat mencari informasi dan menyesuaikan diri terhadap masyarakat dan kondisi lingkungan yang ada di Lingga,” ujar Alias Welo. Ditambahkannya, Pemerintahan saat sedang menggesa program peningkatan pereko-
nomian masyarakat yang menitik beratkan dan fokus di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan,”Daerah ini sudah mulai berkembang dari segi ekonomi”, katanya. Bambang Gunaryanto, yang akan meninggalkan tugasnya di Lingga, menyampaikan minta maaf manakala selama bertugas ada yang kurang berkenan di hati masyarakat Lingga, baik sengaja atau pun tidak. “Ingatlah yang baik, tinggalkanlah yg buruk,” pesannya. Sementara itu Puji Triasmoro, kepala kejaksaan Negeri Lingga yang baru, usai memperkenalkan diri berharap sebagai orang baru dirinya meminta dukungan, kepada instansi vertikal maupun tokoh masyarakat dalam melaksanakan tugas di kabupaten lingga ke depannya. Acara ditandai dengan penyerahan cinderamata kepada mantan Kajari Nanang Gunaryanto, S.H., M.H., oleh jajarannya dan Bupati atas nama Pemkab lingga, serta diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lingga. Hadir dalam pertemuan pisah sambut Pejabat lingkup Pemkab Lingga, ketua DPRD Lingga beserta anggota, Kapolres Lingga, Danlanal, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.(ist)
BUPATI Lingga bersama Nanang Gunaryanto,SH,MH MAntan Kajari Lingga
BUPATI Lingga berfoto bersama di acara malam saat acara pisah sambut yang berlangsung di Gedung Nasional Dabo, pada pukul 20.30 wib
NANANG Gunaryanto,SH,MH bernyanyi bersalaman dengan para tamu saat acara pisah sambut yang berlangsung di Gedung Nasional Dabo, pada pukul 20.30 wib
PARA tamu undagan bernyanyi bersama saat acara pisah sambut yang berlangsung di Gedung Nasional Dabo, pada pukul 20.30 wib
PUJI Triasmoro, S.H., M.H bernyanyi saat acara pisah sambut yang berlangsung di Gedung Nasional Dabo, pada pukul 20.30 wib
NANANG Gunaryanto,SH,MH bernyanyi saat acara pisah sambut yang berlangsung di Gedung Nasional Dabo, pada pukul 20.30 wib
PARA tamu undagan berpose
CMYK
5 5
NASIONAL
Selasa, Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I 210 Agustus 2016 MINGGU- I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Kejati Sumut Dan Kejari Stabat Tutup Mata :
Mursyid, Terpidana Korupsi KPN Wampu Stabat Tidak Ditahan? STABAT, RAKYAT MEDIA-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkesan melindungi dan tidak melakukan eksekusi terhadap 5 terdakwa pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pelita Stabat/Wampu yang telah dihukum 5 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Medan karena menggelapkan uang koperasi sekitar Rp 1,5 Miliar. Putusan tetap dijatuhkan Majelis hakim yang diketuai SB Hutagalung terhadap Mursyid (Ketua Koperasi), Suparman (Ketua II), Tumario (Sekretaris), Hadi Pranoto (Sekretaris I), dan Marli (Bendahara), kelima terdakwa b e r salah
melakukan korupsi secara bersama sesuai dengan dakwaan primer pasal 2 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 18 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagai mana diubah UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana. Selain dihukum lima tahun penjara, kelima terpidana didenda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan dan pidana tambahan membayar uang pengganti masingmasing sebesar Rp 164 juta subsider 6 bulan. Jaksa
penuntut Chandra Kirana menuntut lima pengurus koperasi dengan pidana 5 tahun 6 bulan. Putusan Pengadilan Tipikor Medan, juga telah dikuatkan dengan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 09/ PID.SUS.K/2014/PT/MDN, yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana Korupsi dalam pradilan tingkat banding, telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mursyid. S.Pd, dengan pidana penjara 5 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan 3 bulan dengan perintah agar terdakwa ditahan. Selain putusan Pengadilan Tipikor, sebelumnya juga telah terbit Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07 Februari 2011, yang menyebutkan bahwa terdakwa Mursyid, terbukti secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Berdasarkan data yang diperoleh media ini, terungkapnya Kasus ini berawal dari ditegurnya dua orang yang namanya disebut meminjam oleh BNI, karena pada tahun 2008 KPN Pelita Stabat/Wampu memiliki kesepakatan pemberian pinjaman ke PT BNI Cabang Polonia sebesar Rp 3,5 miliar. Pada pencairan pertama, koperasi menerima Rp 1,2 miliar. Untuk pencairan tahap kedua, koperasi kembali mendapat kredit sebesar Rp 1,580 miliar yang dalam permohonan pinjaman akan diberikan kepada 32 orang anggota koperasi. Ternyata setelah uang pinjaman dari BNI tersebut cair ternyata dana itu tidak diberikan kepada anggota koperasi yang namanya diajukan sebagai peminjam. Dalam kasus ini, terdakwa Mursyid sebagai Ketua dan Tumaryo sebagai Sekretaris, disebut sebut sebagai otak korupsi kredik fiktif
terhadap 32 pegawai dan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pelita Stabat/Wampu sebesar Rp 1.580.000.000 di Bank BNI. Pencairan dana itu juga ditandatangani oleh terdakwa Kendati dalam kasus korupsi ini Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dan dikuatkan dengan putusan Pradilan tingkat banding Mahkamah Agung RI, terdakwa Mursyid telah divonis 5 dan 6 bulan penjara dan terdakwa juga diperintahkan untuk ditahan. Namun sampai saat ini terdakwa Mursyid Cs tidak pernah ditahan. Ironisnya lagi, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang menangani kasus tersebut terkesan membiarkan serta melindungi para terdakwa tanpa melakukan ekskusi atas putusan MA terhadap ke lima terdakwa. Hingga saat ini ke-5 koruptor kredit fiktif koperasi pegawai negeri (KPN) Pelita Stabat/Wampu, Kabupaten Langkat, tersebut masih bisa tersenyum dan menghirup udara segar diluar tembok penjara. Mursyid (65) salah seorang terdakwa yang disebut sebut menjadi otak pelaku penggelapan kredit fiktif 32 guru di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini masih berkeliaran. Mursyid yang tinggal di desa Pasar I Stabat lama, Kecamatan Bingai, Kabupaten Langkat. Sejak divonis 5 tahun, dikabarkan tidak pernah di tahan oleh Kejaksaan. Untuk menghindari perhatian masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak ditahan, Mursyid lebih banyak bersembunyi dirumahnya pasar I Stabat Lama. Kuat dugaan otak koruptor KPN Stabat ini menjadi sumber ATM aparat Kejaksaan sehingga ia bisa bebas diluar tembok penjara. Tidak hanya masyarakat disekitar tempat tinggal terdakwa Mursyid
yang tanda tanya tidak ditahannya terdakwa setelah divonis 5 tahun penjara tapi masih berkeliaran diluar tembok penjara. Sejumlah pegawai tempat terdakwa Mursyid bertugas yakni Dinas UPTD P&P Kecamatan Wampu juga terkejud dan merasa heran terhadap pihak Kejaksaan tidak menahan terdakwa meski upaya banding yang dilakukannya telah ditolah oleh Mahkamah Agung RI. Para pegawai Dinas UPTD P&P Kecamatan Wampu dan pegawai di kantor Kecamatan Wampu, menilai tidak ditahannya Mursyid dalam kasus korupsi tersebut jelas tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap masyarakat,”Jangan kalo masyarakat kecil melakukan kejahatan pidana sekadar untuk mengisi perut langsung dipenjarakan. Tapi terdakwa sudah divonis 5 tahun 6 bulan melakukan tindak pidana korupsi justru terdakwanya tidak ditahan oleh Kejaksaan,”kata mereka kesal Kekesalan tidak ditahannya terdakwa korupsi juga dirasakan para pegawai Dinas P&P Kecamatan Wampu di Bingai, sebanyak 32 anggota koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pelita Stabat/Wampu yang namanya dicatut dan tandatangannya dipalsukan untuk mengajukan permohonan pembiayaan KKLK kepada PT Bank.BNI Cabang Polonia Medan oleh kelima terdakwa merasa kesal dengan pihak Kejati Sumut. “Kami yakin pihak Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejari Stabat sudah main mata dengan 5 terdakwa tersebut. Seharusnya kalau sudah upaya banding ke Mahkamah Agung RI ditolak Pihak Kejaksaan langsung mengeksekusi terdakwa. Dalam putusan tingkat banding dari Mahkamah Agung RI terdakwa diperintahkan
Kepala Kejaksaan Tinggu Sumut
Bambang Sugeng Rukmono
Presiden Jokowi: Insiden Tanjungbalai Jangan Melebar JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Presiden Joko Widodo mengatakan insiden kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara agar jangan melebar ke wilayah lain. “Kapolri sudah saya perintahkan langsung untuk detik itu juga turun ke lapangan untuk menyelesaikan terutama mengumpulkan tokoh-tokoh sehingga jangan sampai isu sara seperti itu melebar ke manamana,” kata Jokowi ditemui di Galeri Nasional, Jakarta pada Senin (1/8/2016) kemarin. Menurut Jokowi, seluruh masyarakat perlu mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dengan bersamasama dapat saling mengayomi. Presiden meminta seluruh masyarakat untuk saling mengutamakan rasa toleransi dan tenggang rasa untuk mencegah pertikaian. ”Yang mayoritas mengayomi yang minoritas, yang minoritas juga saling bertoleransi karena kita ini, kekuatan kita ini adalah keberagaman,” jelas Jokowi. Sejumlah tokoh masyarakat yang telah melakukan pertemuan dan koordinasi di Tanjungbalai diharapkan
Presiden RI Joko Widodo Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut. Kepala Negara juga mengatakan pemerintah akan menindak tegas seluruh pihak yang melakukan tindakan anarkis, termasuk sikap main hakim sendiri. Presiden menjelaskan isu perbedaan suku, agama, dan ras (sara) perlu ditiadakan untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju. Sebelumnya, terjadi kerusuhan berlatarbelakang SARA di Tanjungbalai pada Jumat petang (29/ 7/2016) lalu. Aparat keamanan, terdiri dari Polisi dan TNI, beserta tokoh masyarakat setem-
pat berhasil mengendalikan situasi menjadi kembali kondusif. Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan kerusuhan di Tanjungbalai merupakan kesalahpahaman antara tetangga. Kesalahpahaman tersebut di”posting” di media sosial yang disertai isu negatif sehingga menyulut kerusuhan. Selain itu, Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, telah berhasil menahan empat tersangka yang diduga pelaku kerusuhan berujung pembakaran Vihara dan Klenteng di kota itu. (rm/ant)
untuk ditahan. Tapi nyatanya mereka masih berkeliaran. Mursyid itu sering kami lihat dia berkeliaran diluar, dia itu bersaembunyi dirumahnya,”kata salah seorang warga Pasar I Stabat lama kepada media ini Minggu (31/7/2016) di kedai kopi simpang Gohor Stabat lama. Anggota KPN Pelita Stabat/ Wampu yang menjadi korban kredit fiktif yang dilakukan terdakwa Mursyid antara lain D.Suriono Cabdis P dan P Stabat, Azizah Helmi SD Lubuk Dalam, Wagimin SDN Pantai Gemi, Endi Riyono SDN Lubuk Dalam, Isnaini Yusfi SDN Ibadah, Iriana.Spd SD Jatian, Renita Ginting SD Lubuk Dalam, Ruslia SD Kwala Bingai, Yusmiati SD Kwala Bingai, Nur Syamsiah SD Besilam, Sudarmi SD Besilam, Nur Fitria Siregar SD Melintang. Juriah SD Lubuk Dalam, Erni Kresnawati SD Lr Ibadah, Damiyo SD Basilam, Bahrian SD Basilam, Zainudin SD Melitang, R.H Purba SD Melintang, Siti Khariah SD Basilam, Sri Suparti Sd kampong Baru, naimah SD SDLB, Suriadi N SD Jatian, Idris SD kebon Balok, Sudirman SD Karang Rejo, Abdi Ilham SD Wonogiri, Syamsiah SD Kwala Bingai dan Suratman SD Lubuk Dalam. Hingga berita ini dimuat kedua kalinya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Bobby Sandri, belum berhasil di konfirmasi karena ketika perwakilan media ini di Medan hendak melakukan konfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi Jalan Abdul Haris Nasution di Medan belum lama ini Kejati dan Kasi penerangan hukum sedang tidak berada di tempat. Sementara terdakwa Mursyid, ketika hendak ditemui oleh perwakilan media ini di Langkat Sofian M.Y dirumahnya pasar I Desa Stabat Lama untuk konfirmasi terkait keberadaan Mursyid diluar meski telah divonis 5 tahun penjara berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 09/PID.SUS.K/2013/PT-MDN juga tidak berhasil ditemui. Menurut masyarakat setempat Mursyid, jika siang hari jarang keluar rumah, keluarnya jika malam hari. Kemungkinan Mursyid takut dan menghindari dari perhatian masyarakat.”Mursyid itu tidak ditahan, dia sering keluar pada malam hari, kalau siang dia itu sembunyi dirumahnya, kalau tidak dirumah, dia bersembunyi di kebunnya. Saya sering melihat dia naik sepeda motor. Ketika meruntuhkan rumah atok Amman, dia juga ikut menunggu dijalan. Dia menyuruh menantunya meruntuhkan rumah yang masih sengketa itu,”kata Supek salah seorang tetangganya di desa Pasar I Stabat Lama, Kabupaten Langkat.(rm/mawardi).
Amina Jalani Perwakilan Kelompok Tani Karya Saiyo Pasaman Barat
Tuntut Hasil Lahan MerekaYang Diserobot PT PMJ PASAMAN BARAT, (SMP)Masalah tanah di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) hingga kini masih berlanjut. Kali ini, Kelompok Tani (Keltan) Karya Saiyo di Jorong Mahakarya, Kenagarian Kotobaru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, bersengketa dengan PT Primatama Mulya Jaya (PMJ), salah satu perusahaan kelapa sawit di Pasbar. Sekitar 400 anggota Kelompok tani Karya Saiyo, sudah berulang kali menduduki lahan seluas 874 hektare yang dikelola PT PMJ sejak 12 tahun lalu. Amina Jalani yang mewakili Kelompok tani Karya Saiyo, mengatakan, tanah yang dikelola PT PMJ tersebut adalah milik Kelompok tani Karya Saiyo. Bahkan tanah itu sudah bersertifikat. Oleh sebab itu, PT PMJ dituntut memberikan hak kepada petani, yang selama 12 tahun ini dikuasai secara ilegal oleh PT PMJ dengan mengambil hasilnya secara sepihak. Lebih jauh Amina Jalani mengatakan, jika pihak PT PMJ ingin terus menguasai lahan tersebut tuntutan kelompok tani. Adalah PT PMJ mengganti segala kerugian atau membeli lahan milik masyarakat tersebut. Kemudian perusahaan dan keltan menjalin hubungan atau bermitra dengan pola bagi hasil. Jika tidak bersedia silakan perusahaan mencabut sawit yang tumbuh di lahan milik kelompok tani. “Kalau pihak perusahaan PT PMJ tidak bersedia memenuhi tuntutan kelompok tani Karya Saiyo, dengan tegas mereka
KELOMPOK Tani Karya Saiyo melakukan demontrasi di lahan perkebunan sawit PT PMJ
mengatakan silakan perusahaan PT PMJ angkat kaki dari tanah mereka. Karena sertikat hak milik tanah tersebut ada sama kami,”kata Amina Jalani dalam bincang dengan media ini. Amina menegaskan, anggota Kelompok tani karya Saiyo hingga kini terus memperjuangkan hak mereka hingga tuntutan yang mereka inginkan dikabulkan oleh PT PMJ karena lahan itu merupakan hak mereka. “Kami akan tetap menuntut hingga PT PMJ mengamulkan permintaan kelompok tani selama 12 tahun lahan mereka diserobot secara ilegal oleh PT PMJ.”ujar Amina. Amina Jalani mengatakan, PT PMJ sudah menguasai lahan seluas 840 ha tersebut sejak 1997 menjadi kebun sawit. Se-
mentara kelompok tani, tidak mendapatkan haknya sepeser pun. Padahal, dalam berbagai dokumen, pembagian kebun plasma tetap mencantumkan nama Keltan Karya Saiyo dengan jatah 760 ha. Kebun sawit tersebut sudah berbuah selama tujuh tahun. Hasilnya dinikmati secara sepihak oleh PT PMJ bersama KUD Dastra. Menurut Amina, kelompok tani karya saiyo bertekad akan mengambil lahan sampai PT PMJ mengabulkan tuntutan mereka. Bahkan untuk biaya hidup selama lahan itu dikuasai PT PMJ mereka kesusahan. Mereka bertekat akan memetik hasil kebun yang tumbuh di atas lahan tersebut. “Itu akan kami perhitungkan dengan sewa tanah yang telah
dipakai selama 12 tahun oleh PT PMJ dan dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya hak atas lahan tersebut,”kata Amina. Amina mengungkapkan, ia sebagai ahli waris dari suaminya mengerti betul tentang persoalan lahan seluas 1.000 hektare milik Kelompok Karya Saiyo. Itu yang dibuka untuk kebun oleh PT PMJ dan dikelola KUD Dastra. “Tanah itu sudah ada sertifikat. Sudah diumumkan dan tidak pernah ada komplain. KUD Dastra hanya sebagai kontraktor yang mengelola kebun. Kami sebagai pemilik tanah malah tidak menerima apa-apa,” ungkap Amina Jalani yang telah memperjuangkan lahan tersebut hingga ke Polda Sumbar.(smp/jasniwati)
GALERI FOTO
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
6
Bupati Karimun Aunur Rafiq Sidak RSUD Karimun BUPATI Karimun Aunur Rafiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karimun dihari pertama dinas usai cuti bersama lebaran Idul Fitri, Senin (11/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Alasan sidak yang dilakukan menurut Rafiq dikarenakan salah satu pelayanan masyarakat yang paling besar adalah di RSUD, sehingga dia memilih untuk melaksanakan sidak tersebut. Untuk tingkat kehadiran dokter menurutnya, seluruh dokter dinyatakan hadir. hanya satu orang dokter yang masa kontrakn-
ya telah habis sehingga kemarin tidak hadir. “Cuma satu dokter yang masih belum hadir di karenakan kontraknya sudah habis dan sekarang sudah kita lakukukan proses perpanjangan kontraknya,” kata Rafiq. Selain melakukan sidak soal kehadiran para pegawai dan dokter di RSUD, Rafiq juga melakukan pengecekan soal alat alat kelengkapan yang di butuhkan untuk menunjang kelancaran kelengkapan dokter di RSUD. “Nanti juga akan kita lakukan perbaikan fasilitas yang dinilai sudah tidak layak atau rusak. Termasuk masalah kekurangan ruan-
gan juga akan kita usahakan agar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat pada tahun 2017 mendatang,” jelasnya. Dalam sidak tersebut, Rafiq juga menemukan beberapa persoalan yang sangat kursial dan harus segera diatasi. Salah satunya adalah ruang BPJS yang hanya ditangani oleh satu orang staf. “Saya melihat ruangan BPJS ini sangat memprihatinkan. Bayangkan saja cuma ada satu orang staf yang ditugaskan. nanti akan kita panggil Kepala BPJS nya yang kemudian nanti akan kita sosialisasikan kembali,” tutup Rafiq. (*)
BUPATI Karimun Aunur Rafiq mengunjungi seorang pasien saat sidak di RSUD Karimun
BUPATI Karimun Aunur Rafiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karimun
BUPATI Karimun Aunur Rafiq saat sidak di RSUD Karimun dan di wawancara oleh para awak media.
BUPATI Karimun Aunur Rafiq mengunjungi seorang pasien saat sidak di RSUD Karimun
BUPATI Karimun, Aunur Rafiq memeriksakan kesehatannya ke seorang dokter spesialis di RSUD Karimun di selasela sidak, Senin
BUPATI Aunur Rafiq berbincang dengan manajer RSUD Karimun saat inspeksi mendadak
BUPATI Karimun, Aunur Rafiq mengadakan pertemuan saat sidak di RSUD
BUPATI Karimun, H Aunur Rafiq (Kanan), dan Sensiana (Kadiskes) saat sidak di RSUD Karimun
BUPATI Karimun yang sedang menyapa seorang pasien saat sidak di RSUD.
CMYK
7
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Banyak Pejabat Karimun Akan Hijrah Ke Provinsi
Bupati Karimun Aunur Rafiq
Keuangan Kepri Terburuk Sejak Tiga Tahun Terakhir BATAM, RAKYAT MEDIA - Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memburuk. Bahkan disebut paling memprihatinkan dalam tiga tahun terakhir “Tahun 2016 tahun yang memprihatinkan,” kata Kepala Biro Pembangunan Kepri, Sardison dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen di Tanjungpinang, beberapa hari lalu. Sardison mengemukakan kondisi keuangan Kepri tersebut dipengaruhi dengan harga minyak dunia yang semakin anjlok yang memperburuk pendapatan dari dana bagi hasil migas.”Salah satu sumber pendapatan daerah berasal dari dana bagi hasil. Apa yang terjadi sekarang, tidak sesuai dengan harapan,” katanya. Dia mengemukakan pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun untuk saat ini, pemerintah harus melakukan efisiensi kegiatan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Rasionalisasi anggaran akan dibahas dalam Ranperda APBD Perubahan 2016. “Anggaran perubahan tahun 2016 tidak akan menanjak dari Rp2,9 triliun,” katanya. Dia menambahkan, akibat
KEPALA Biro Pembangunan Provinsi Kepulauan RIau defisit anggaran, seluruh satuan kerja perangkat daerah harus memilah-milah kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan yang tidak prioritas tidak dapat dilaksanakan untuk menutupi defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah. “Kami juga akan merevisi target realisasi anggaran, minimal bulan September 2016 menyesuaikan dengan struktur anggaran,” ucapnya. Dia menjelaskan hingga Juli tahun 2016 sebanyak 44 SKPD telah melaksanakan kegiatan nonfisik 26,67 persen, sedangkan fisik mencapai 46,7 persen hingga Juni 2016.”Kami pesimistis target pada awal anggaran. 0,9 persen nonfisik,” katanya. (rm/ant)
KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Isu banyaknya pejabat eselon II yang akan hijrah ke Pemerintahan Provinsi Kepri, tidak dikhawatirkan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq. Pasalnya, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun masih cukup tersedia pejabat eselon III yang siap naik menempati posisi eselon II. “Kita banyak kok stok eselon III yang sudah bisa menapaki eselon II. Jadi, tak perlu khawatir jika memang ada pejabat eselon II yang sekarang mengajukan pindah ke Provinsi Kepri,” tegas Aunur Rafiq menjawab wartawan, Jumat (29/7) pakan lalu. Makanya, lanjut Rafiq, saat tes wawancara ditekankan pada komitmen masing-masing jika diberi kepercayaan untuk menduduki suatu posisi. Atau memang adakah keinginan untuk mutasi. “Apapun alasan yang mereka berikan, menjadi pertimbangan bagi kita. Dan pada saatnya kita buat keputusan,” tegas Bupati seraya menambahkan saat ini belum ada yang mengajukan pindah ke provinsi.
Masing-masing kepala dinas yang mengikuti asesmen bidang diberikan tiga pilihan. Pilihan diberikan untuk mengetahui posisi mana yang pas untuk ditempati pejabat dimaksud. “Makanya, hasil rangkaian asesmen akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” beber Rafiq. Diketahui sebanyak 27 pejabat eselon II sudah mengikuti serangkaian asesmen bidang kompetensi untuk menduduki jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karimun. Setelah menjalani psikotest, 27 pejabat kembali dilakukan wawancara atau inteview oleh Bupati Aunur Rafiq, Kamis malam (28/ 7) pekan lalu. Interview yang berlangsung di kediaman dinas bupati, dimulai pukul 20.00 hingga pukul 02.00 dini hari. Panjangnya tes wawancara, karena pejabat eselon II dipanggil satu persatu. Di awali dari Asisten I Samsuardi. Di lingkup Pemerintah Kabupaten Karimun terdapat enam posisi eselon II yang kosong karena pejabatnya sudah memasuki masa pensiun. “Untuk mengisi kekosongan ini, kita doakan agar hasil asesmen bidang berjalan lancar. Kita tentunya menginginkan pejabat eselon II benar-benar memiliki skill dalam menjalankan tugasnya,” tutup Rafiq seraya menyebutkan kita perkirakan reshuffle paling cepat berlangsung awal Oktober. (rm/bp)
Klarifikasi Penjualan Lahan Hutan Lindung Milik Negara Oleh Kejari KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Kejaksaan Negeri Cabang Moro ikut dilibatkan dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan lahan hutan lindung milik negara di Desa Selatmi, Kecamatan Moro. Salah satu yang dilakukan oleh jaksa penyidik di Moro dengan meminta keterangan atau klarifikasi dari staf yang ada di kelurahan dan Kecamatan Moro. “Saat ini apa yang kita lakukan sifatnya pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Karena, kita termasuk dalam tim yang melakukan penyelidikan untuk dugaan penjualan lahan milik negara. Selain itu, lokasi penyelidikan juga di wilayah Moro, untuk itu Pulbaket lebih banyak dilakukan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Moro, Edy Sutomo, Jumat (29/7/2016) pekan lalu. Dalam rangka Pulbaket ini, kata Edy, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari staf yang
Kacabjari Moro
Edy Sutomo ada di jajaran pemerintahan. Seperti dari staf kelurahan dan termasuk pihak kecamatan. Dan, karena yang dilakukan penyidik dalam Pulbaket dan perkaranya sendiri masih dalam tahap penyelidikan, maka belum bisa menjelaskan secara detil. Dalam Pulbaket yang dilakukan pihaknya juga telah meninjau ke lokasi lahyan yang diduga telah dijual. “Letak lahan yang diduga
dijual tersebut berada cukup jauh. Yakni, haru menyeberang laut untuk sampai ke desa tersebut. Sehingga, dalam Pulbaket membutuhkan waktu dan tenaga. Artinya, tidak cukup hanya satu atau dua kali kita berangkat ke Desa Selatmi. Apalagi, masih banyak yang harus kita lakukan dalam penyelidikan ini,” terangnya. Sesuai berita sebelumnya, salah satu perkara yang sedang diselidiki oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun dalam sebulan terakhir dugaan korupsi penjualan lahan milik negara yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial Hi yang pada tahun lalu menjabat sebagai pelaksana tugas kepala desa (Plt Kades) Selatmi. Oknum ASN tersebut sampai saat ini tidak dapat diminta konfirmasinya. hal ini disebabkan tidak diketahui dimana keberadannya. (rm/bp).
DAERAH Pencairan Dana Tunda Salur Sudah Bisa Diajukan DOMPAK, RAKYAT MEDIA-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri, Naharudin mengatakan Kabupaten/Kota secara administrasi sudah bisa mengajukan pencairan dana tunda salur kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri Pemerintah Provinsi Kepri. Karena di APBD Murni 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp 670 miliar. “Yang jelas di APBD murni 2016 sudah kita anggarkan. Artinya, Kabupaten/Kota sudah bisa mengajukan pencairan kepada keuangan. Hanya saja, tergantung pada ketersediaan anggaran yang ada,” ujar Nahar, Jumat (29/7/2016) pekan lalu. Menurut Nahar, untuk menjaga cash flow keuangan bukan merupakan perkara yang gampang. Apalagi terkait keluar masuk keuangan di kas daerah. Apalagi kondisi defisit anggaran Pemprov yang terus melebar pada tahun ini. Meskipun demikian, Pemprov Kepri sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya di tahun ini. “Yang perlu dicatat adalah, Pemprov Kepri berkomitmen untuk menyelesaikan semua kewajiban kepada Kabupaten/ Kota tahun ini. Meskipun dampaknya, tertundanya rencana pembangunan yang sudah disusun,” paparnya. Pria yang pernah duduk sebagai Kadispenda Kepri teraebut juga menguraikan terkait peruntukan APBD P Kepri nanti yang nilainya diperkirakan Rp 2,7 triliun. Masih kata Nahar, dari jumlah tersebut Rp 785 miliar diantaranya adalah untuk menyelesaikan kewajiban Pemprov Kepri terhadap tujuh Kabupaten/Kota. “Secara umum kewajiban Pemprov ke daerah dari 2014 sampai sekarang adalah Rp 785 miliar. Sebenarnya lewat APBD murni 2016 sudah dianggarkan Rp 670 miliar, teta-
Kepala Bappeda Provinsi Kepri
Naharuddin pi belum disalurkan ke daerah,” papar Nahar. Sementara itu, dari data yang didapat dilapangan, terhitung sejak Tahun Anggaran (TA) 2014,2015, dan 2016 diketahui kewajiban Pemprov Kepri terhadap tujuh Kabupaten/Kota di Kepri adalah sebesar Rp 333,4 miliar.Kewajiban tersebut bersumber dari Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PA-P) dan Pajak Rokok (P-Rokok), yang belum disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri, ke 7 Kabupaten/kota di Kepri dari tahun 2014, 2015, dan 2016. Dari total bagi hasil peneriman pajak yang belum disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri ke tujuh kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten/ kota seharusnya menerima hak tersebut. Adapun detailnya adalah Kota Batam tahun 2014 sebesar Rp13,769 miliar, Kota Batam tahun 2015 Rp 137.609 millar lebih, Tanjungpinang Rp 45.956 miliar, Kabupaten Bintan Rp 42.692 miliar lebih, Karimun Rp 31.448 miliar lebih, Kabupaten Natuna Rp 29.625 miliar lebih, Kabupaten Lingga Rp 23.855 miliar Lebih, Dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 22.307 miliar Lebih.(rm/bp).
Paripurna DPRD Natuna Sahkan 3 Ranperda
Ranperda APBD dan RPJMD Dibahas Di Jakarta Oleh DPRD Anambas RAPAT Paripurna DPRD Natuna di Ranai
ANAMBAS, RAKYAT MEDIAWakil Ketua Badan Penyelaras Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) Fadhil Hasan menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas sudah mulai berulah. Apalagi dengan adanya perjalanan dinas berjamaah seluruh anggota dewan ke Jakarta untuk membahas dua Ranperda yakni Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2015 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan karena hanya akan melakukan pemborosan anggaran saja. Panitia Khusus (Pansus) yang berangkat ke Jakarta terkesan dipaksakan dan indikasi hanya untuk menghabiskan uang rakyat. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi keuangan daerah yang semakin menurun setiap tahunnya. “Seharusnya mereka ini dapat melakukan penghematan, bukan malahan menghabiskan anggaran, bagaimana bisa seperti ini, pemerintah disuruh berhemat, tapi dewan melakukan pemborosan,” ungkapnya kepada media Jumat (29/7) pekan lalu. Pada tahun 2015 lalu daerah mengurangi kegiatan pembangunan sebanyak 10 persen dari pagu anggaran dan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) telah dianjurkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
KANTOR DPRD Kepulauan Anambas di Tarempa
agar dapat mengurangi kegiatan rutinitas kantor sebanyak 10 persen. Hal itu diakibatkan anggaran daerah masih mengalami defisit. “Saya nilai seluruh anggota DPRD yang berangkat mengatasnamakan Pansus terkesan dipaksakan dan indikasi hanya menghabiskan anggaran rakyat saja,” ungkapnya lagi. Seharus anggota DPRD tidak berangkat semua, cukup terwakili saja. Banyak hal yang dapat dibuat seperti mendatangkan tenaga ahli ke Anambas sehingga efisiensi itu dapat dilakukan. “Seharusnya dewan itu dapat berpikir bagaimana supaya berhemat, bukan malah ikut meng-
habiskan uang rakyat,” jelasnya. Kata Fadhil, sebagai anggota DPRD harus lebih peka terhadap keadaan ekonomi daerah yang masih lesu. Jika kegiatan itu perlu dilakukan dan sangat penting bagi daerah, tentu tidak menjadi keharusan harus berangkat seluruh anggota DPRD Anambas. Ia menambahkan, dengan defisitnya anggaran berakibatkan timbulnya kesenjangan sosial, apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Belum lagi ditambah dengan harga bahan pokok terus merangkak naik. Hal yang seperti ini semestinya
diperhatikan oleh wakil rakyat. Sementara itu salah seorang anggota Pansus Jasril Jamal politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Jasril, mengatakan apa yang dikatakan Fadil Hasan itu tidak benar jika DPRD hanya menghabiskan anggaran. Semua yang dilakukan sudah sesuai aturan. Kegiatan ini perlu dilakukan sebab demi kemajuan daerah untuk lima tahun kedepan. Jika ada masayarakat merasa hal itu tidak erlu dilakukan menurutnya sah-sah saja, sebab setiap orang berhak memberi pendapat yang berbedabeda. Diakuinya Pansus terdiri dari 2 tim, yakni pansus yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2015 (LPPAPBD) dan pansus membahas tentang RPJMD tahun 2016-2021. “Kami berangkat ke Jakarta melakukan konsultasi, semua ini demi kemajuan daerah juga untuk lima tahun,” jelas Jasril melalui telepon selulernya. Ia menambahkan tim pansus terbagi dua tim, masing-masing tim terdiri dari gabungan fraksi berjumlah 10 orang, artinya dua tim tersebut berjumlah 20 anggota DPRD. Saat ditanya seluruh anggota DPRD apakah berangkat semua, ia membenarkannya. Namun pantauan dilapangan, masih ada seorang anggota DPRD yang tidak ikut berangkat bersama Pansus ke Jakarta.(rm/bp).
NATUNA, RAKYAT MEDIA-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru Kabupaten Natuna disahkan dalam Paripurna di gedung Dewan, Jumat (29/7/2016) lalu. Sementara 2 Ranperda lainnya dikembalikan untuk dilengkapi. Pandangan akhir fraksifraksi DPRD Natuna menyetujui pengesahan 3 Ranperda, yang akhirnya ditandatangani oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti bersama Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Amhar. Sementara itu, Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Ketua DPRD Natuna, Yusripandi berhalangan hadir saat pengesahan Ranperda. Paripurna sore itu nampak tertunda 30 menit, pasalnya jumlah anggota dewan tidak mencapai kuorum. Daeng Amhar, selaku ketua sidang paripurna pun nampak sedikit kesal dengan “ngaretnya”, beberapa anggota DPRD dari jadwal yang ditentukan. “Saya nggak akan mulai kalau rapat ini belum mencapai kuorum,” kata Daeng kesal. Namun untungnya, rapat bisa berjalan setelah beberapa anggota dewan datang juga.
Sementara itu, terkait Ranperda, ketiga Ranperda yang disahkan tersebut adalah Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Ranperda atas perubahan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perlindungan anak dan Ranperda tentang penyertaan modal di Bank Riau Kepri. Masing-masing fraksi di DPRD menyetuji pengesahan 3 Ranperda ini. Sementara dua Ranperda lainnya dikembalikan ke Pemkab untuk dibahas ulang secara lebih spesifik. Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda terkait perubahan Perda nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Daeng Amhar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tahap selanjutnya pengesahan Ranperda ini hingga ke tingkat provinsi. “Ada 5 Ranperda yang dibahas pada hari itu (31/7) pekan lalu. Kami mengesahkan 3 Ranperda, dan dua Ranperda lainnya berdasarkan pandangan fraksi maka dikembalikan ke Pemkab. Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi dan dibahas ulang,” ujar Daeng Amhar. (rm/ganus)
RIAU
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
8
Bupati Irwan Rakor Bersama Panja MEA Dan BKSP DPR RI
BUPATI Kabupaten Kepulauan Meranti H. Irwan, M.Si menerima Plakat dari Anggota DPR RI dalam acara Rakor Bersama Panja MEA dan BKSP DPR RI, bertempat di Gedung Lantai 9 Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.
Kejari Bengkalis Belum Tahan 4 Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
KEPALA Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra
BENGKALIS, RAKYAT MEDIA-Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang di Kejaksaan Negeri Bengkalis terkesan jalan ditempat. Terkait kasus korupsi tersebut, meski sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangkanya masih bisa bebas dan tidak ditahan. Seperti kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis saat ini, meski Kejaksaan Bengkalis telah menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 - 2013.
Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Mei 2016 lalu, ke 4 tersangka masing-masing HMZ (KPA), YUB (Kepala Bidang), AB (PPTK) dan IN (Bendahara pembantu) hingga saat ini masih juga belum dilakukan penahanan. Desakan penahanan terhadap 4 tersangka disampaikan Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) Darwis AK, Kamis (28/7/16) pekan lalu. “Kita mendesak Kejari Bengkalis segera menahan tersangka SPPD Fiktif Dipenda, ini kan sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, masak dibiarkan bebas, ada apa?,”kata Darwis kepada sejumlah wartawan. Dia berharap pihak Kejari mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak mengulur - ulur waktu lagi.”Saya yakin Kejaksaan profesional menangani hal ini, tetapi jangan mengulur waktu lagi,”tegasnya. Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra, kepada wartawan mengatakan, berjanji pihaknya akan menahan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif.” tersebut,”ujarnya.(rm/red)
SELATPANJANG, RAKYAT MEDIA-Isu perbatasan yang menjadi wajah terdepan Indonesia dinilai anggota DPR RI menjadi masalah strategis yang harus disikapi dengan serius, khususnya menyikapi masalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah diberlakukan Per I January 2016 lalu, pada kesempatan itu Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Irwan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Kabupaten termuda di Riau ini untuk mendapat dukungan baik pembangunan Infrastruktur, kelonggaran aturan perdagangan lintas batas dan lainnya. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Panja Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Juliari P. Batubara, Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSP) Dr. Nurhayati Ali Asegaf, Jajaran Anggota DPR RI Lintas Komisi III Hingga Komi-
si XI, Perwakilan Kementerian Perindag RI, Bupati Meranti H. Irwan, Bupati Siak H. Syamsuar, Walikota Dumai Zulkifli As, Kepala Bea Cukai Riau dan kepala organisasi Vertikal lainnya, Kepala Dinas/Badan Kabupaten dan Provinsi. Dalam kesempatan yang memang sangat dinantikan oleh Bupati Irwan untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat Meranti, dijelaskan, saat ini Meranti telah berusia 7 tahun, dengan luas wilayah mencapai 3707.84 KM dan jumlah penduduk 240 Ribu Jiwa, namun amat disayangkan jumlah penduduk miskin masih tinggi, meski selama 5 tahun telah berhasil ditekan dari 43 persen sejak awal terbentuk menjadi 32 persen, namun masih tercatat sebagai Kabupaten termiskin di Riau dan masuk Top 10 di Indonesia. Meranti yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga dan Kepulauan
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Bawang Merah Asal Malaysia
LANAL Dumai Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Bawang Merah Asal Malaysia
DUMAI, RAKYAT MEDIA Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Riau, menggagalkan usaha penyelundupan 12 ton bawang merah impor ilegal asal Malaysia, Sabtu 30 Juli 2016. Danlanal Dumai, Letkol Laut Muhammad Risahdi mengatakan, penangkapan bawang selundupan ini berawal dari informasi intelijen yang menyebut ada aktivitas kapal bermuatan bawang yang akan masuk ke jalur perairan Dumai. “Unsur patroli diperintahkan untuk mengejar kapal yang menjadi target dan melakukan pemeriksaan kapal yang melintas di perairan menuju Dumai,” kata dia, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/8/2016). Dari ia mengatakan, patroli
laut kemudian melakukan pengejaran dan mencurigai dua kapal yang melintas di perairan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Dua kapal tanpa nama tersebut saat diperiksa memuat bawang merah sekitar 12 ton dan tidak ditemukan anak buah kapal (ABK), serta tidak memiliki dokumen resmi. Selanjutnya kapal-kapal itu diamankan untuk kepentingan proses hukum. Dia mengimbau, masyarakat yang merasa memiliki kapal dan muatan bawang tersebut untuk mendatangi Markas Lanal Dumai dengan membawa dokumen kepemilikan yang resmi serta nakhoda kapal. “Selaku aparat penegak
hukum di laut kita akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik itu penyelundupan bawang atau barang terlarang lainnya,” ujarnya. Pihaknya akan menunggu pemilik kapal dan bawang merah tersebut hingga 30 hari ke depan, setelah itu barang bukti bakal diserahkan ke instansi berwenang untuk proses lebih lanjut. Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zulkifli As berharap pemerintah pusat dapat mendukung penuh sektor pelabuhan dan potensi investasi setempat untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan perekonomian daerah. Dukungan yang diharapkan pemerintah daerah adalah dengan membuka pelabuhan Dumai sebagai pintu masuk impor bawang untuk melindungi petani dalam negeri, mengantisipasi lonjakan harga dan menekan tingkat penyelundupan yang kerap terjadi di perairan. “Jika Dumai dijadikan pintu masuk impor bawang justru akan melindungi petani bawang dalam negeri, dan sekaligus sebagai antisipasi terhadap penyelundupan di wilayah perairan ini,” kata Zul As. (rm/okz)
Polsek Mandau Bekuk Bandar Narkoba Asal Binjai BENGKALIS, RAKYAT MEDIA-Akhirnya sepak terjang AS (34) dalam perdagangan narkotika jenis sabu berakhir di sel Mapolsek Mandau Bengkalis Riau, belum lama ini. AS warga Jalan Taman Lestari Likungan VI RT 06 kelurahan Kwala Begumit Kecamatan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), itu ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, di depan salah satu karaoke di Jalan Hang Tuah, Kota Duri Bengkalis. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap AS setelah adanya informasi bahwa AS
yang memang sudah masuk target operasi itu berada di Kota Duri.Tim Opsnal Reskrim Mapolsek Mandau kemudian menguntit tersangka yang tengah mengendarai Avanza BM 1255 DD.Ketika tersangka memarkir kenderaannya didepan salah satu karaoke di Jalan Hang Tuah, langsung digerebek oleh Tim Opsnal. Tersangkapun panik saat melihat kehadiran polisi. Tersangka kemudian mencoba menggigit sabu yang disimpan dalam plastik kecil. Sedangkan yang disimpan dalam botol deodoran dibiarkan tergele-
tak dalam mobil.Namun, kamuflase ini sudah diketahui oleh personel Tim Opsnal. Saat digeledah, tersangka tak dapat menggelak. Berdasarkan barang bukti tersangka AS kemudian digelandang ke Mapolsek Mandau. Selain barang bukti sabu dalam plastik dan botol doedoran, polisi juga mengamankan handphone tersangka dan Avanza BM 1255 DD.”Saat mobil berhenti Tim Opsnal langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku AS, namun temannya sempat melarikan diri,” ungkap Kapolres Ino Arianto
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM RIAU KUNJUNGI PEMKAB MERANTI SELATPANJANG, RAKYAT MEDIA-Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim beserta para Asisten ketika melakukan sidak di Dinas Pertanian, Peternakan Dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Meranti, tidak tahu di lantai dua Kadis kedatangan tamu dari Kanwil Kementerian Hukum & Ham Riau, Acara berlangsung di ruang rapat Kadis DPPKP Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (26/7/2016) pekan lalu. Turut hadir pada acara tersebut, Kabid Pelayanan Hukum Nurhasnawati, Kasubbag Pelayanan AHU & HKI Nilawati serta Dewi Sri Wahyuni, Asisten II Anwar Zainal, Asisten III T Akhrial , Kepala DPPKP Yulian Norwis dan Sekretaris DPPKP Sihana. Wabup sangat menyambut baik kedatangan mereka tersebut dan di meja rapat tersebut merekapun di berikan sajian
makanan khas meranti yakni mie sagu. Iapun mengatakan kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengucapkan selamat datang ibu dan kawan –kawan dari Kanwil Kementerian Hukum & Ham Riau di Kota Sagu ini, semoga pertemuan ini dapat memberikan hal terbaik untuk produk dan kualitas pertumbuhan baik di bidang pertanian maupun hal lainnya.” Kami menyambut baik kedatangan Ibu sekalian, agar ini dapat memberikan produk – produk yang ada dimeranti menjadi hak paten dan berkualitas,” ungkap Said Hasyim. Mantan Sekda Siak ini juga menjelaskan sagu di meranti ini termasuk salah satu sagu yang terbaik di Indonesia, bahkan kita mendapatkan sertifikat dan satu lagi kopi luak (kopi liberika) pun juga kita mendapat sertifikat yang sangat diakui dan ini sudah
Riau, menurut Irwan harusnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, namun kenyataanya berbanding terbalik bahkan cenderung terdiskriminasikan. Baik dalam pembangunan infrastruktur maupun dalam hal penerapan aturan perdagangan lintas batas yang sangat ketat, yang turut memicu angka kemiskinan di Meranti. “Jika bicara masalah MEA Meranti masih tertinggal jauh, masalah yang dihadapi harga Sembako masih tinggi, sulitnya mendapat pekerjaan dan yang perlu disikapi serius soal aturan perdagangan lintas batas yang sangat ketat,” ujar H. Irwan. Dijelaskan Bupati, Sebelum diberlakukan aturan perdagangan lintas batas yang sangat ketat kehidupan masyarakat sangat sejahtera, barang Sembako masuk begitu mudah. (rm/humas)
terbukti Kabupaten Meranti termasuk penghasilan sagu terbesar se Indonesia “Cuma kekuarangan kita yakni daerah meranti ini masih bahan baku dan kualitas sagunya masih rendah dibandingkan dengan Cirebon. Hampir sekitar 55% sagu meranti dibawa kejawa sana untuk diproduksi dan diolah disana,” katanya. Sementara itu, Kepala bidang Kanwil Kementerian Hukum & Ham Riau, Nurhasnawati SH mengatakan kedatangan kami ke dinas pertanian ini yakni untuk memperkenalkan produk –produk dan makanan khas meranti ini nantinya dan untuk kita jadikan hak paten baik secara personal maupun krominal. Sehingga nantinya bisa dikembangluaskan dan produknya bisa terkenal sampai nasional bahkan internasional, katanya.(rm/humas).
kepada wartawan, belum lama ini Menurut Ino Arianto, saat pengrebekan pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara menggigit plastik pembungkus yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu.”Saat menggigit barang bukti, justru barang bukti itu berserakan didalam mobil pelaku,” tambah Ino. Saat perkara dengan tersangka AS ini tengah dalam pengembangan.”Kami akan terus memburu tersangka yang sempat kabur saat penangkapan,”kata Kapolres.(rm/hta).
AS Bandar Narkoba Asal Binjai dijebloskan ke sel
WAKIL Bupati Meranti Said Hasyim foto bersama pegawai usai melakukan sidak
Said Hasyim : Pegawai Bolos Saat Jam Kerja Akan Diberi Sanksi SELATPANJANG, RAKYAT MEDIA-Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim diam – diam melakukan sidak beberapa Dinas terkait yakni Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, BLH dan Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP2AKB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (26/ 7/2016) lalu. Wabup Said Hasyim ketika melakukan sidak di DPKP, iapun mengatakan kemana pegawai dan tenaga Honor lainnya, mari saya cek absennya, begitu juga dengan dinas lainnya para PNS dan tenaga Honorer terkejut kedatangan Bapak Wabup beserta Para Asisten mendadak sejam segini melakukan sidak tersebut. “Oleh sebab itu, saya melakukan sidak ini untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai agar jam kerja tidak bolos dan bagi yang bolos nantinyakan ketahuan dari ketidak hadirannya akan di beri teguran kecuali yang sakit , dinas luar kota dan ada musibah lainnya baru kita diberikan ijin,” ungkap Said. Mantan Asisten di bidang Hukum dan Pemerintahan Provinsi Riau ini juga mengharapkan kedepannya kami mengharapkan absensi ini harus ada diberikan photocopy kepada saya atau ke Asisten III di Bidang Umum dan Kepegawaian. ”Tujuannya adalah agar data absen tersebut menjadi akurat dan termonitor untuk kami. Begitu juga dengan adanya kami melakukan sidak ini semoga semangat pegawai bekerja di Kabupaten Meranti semakin membaik dan bisa membantu membangun daerah ini menjadi terarah dan tepat sasaran,” harapnya dengan tegas. Sementara itu, Asisten III, H T Akhrial mengatakan kita melakukan sidak mendadak ini agar dinas terkait tidak mengetahui bahwa kita melakukan sidak tesebut. Yang jelas kehadiran PNS maupun tenaga Honorer di bawah 100 %, tetapi ini jadi pelajaran bagi PNS dan tenaga Honor agar bisa jera dan tidak mau melakukannya lagi. Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan maupun yang bolos, katanya. Di samping itu pula, salah satu Kepala Dinas ketika ditanya yakni Kepala DPPKP Kabupaten Meranti, Yulian Norwis ketika ditanya dengan kedatangan Wabup Said Hasyim ke Kantornya, Ia merasa kaget dan beliaupun disambut dengan baik bahkan kami ada kedatangan tamu dari kementerian dan alhamdulilah pegawai kami masuk hari ini semuanya terdata masuk dan ada juga yang permisi maupun sakit, ungkap Yulian Norwis. (Rilis Humas Meranti).
56 Arwana Langka Dilepas di Taman Nasional Zamrud Riau SIAK, RAKYAT MEDIA - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fathoni didampingi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Tandya Tjahjana melepaskan (restocking) 56 ekor ikan arwana golden red di Danau Pulau Besar dan tiga ekor elang di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Riau. Taman Nasional Zamrud merupakan taman nasional termuda di Indonesia. Sebelumnya, tempat tersebut merupakan suaka margasatwa Danau Pulau Besar. Kawasan ini terletak di antara dua sungai besar, yaitu Sungai Siak dan Sungai Kampar. “Kawasan ini memiliki ekosistem rawa gambut yang masih relatif baik,” kata Tachrir, di Siak, Jumat 22 Juli 2016,pekan lalu.
Tachrir menyebutkan langkah tersebut merupakan restocking pertama di daerah zamrud. Ia menilai kawasan tersebut bisa cocok dengan ikan dan elang yang dilepaskan mengingat setelah diteliti telah cocok kualitas habitat dengan satwa langka tersebut. “Saya harap satwa langka terus bisa berkembang biak dan beranak pinak. Kami mohon nelayan atau masyarakat jangan tangkap, jangan sampai induknya ditangkap,” tutur Tachrir. Sementara itu Tandya mengatakan pelepasan dua satwa langka tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan dua populasi jenis arwana dan elang yang ada di taman nasional tersebut. Adapun kedua jenis satwa langka tersebut didatangkan dari beberapa tempat penangkaran satwa langka. Sebanyak 30 ekor dari PT Salma, 20 ekor
dari PT Tambak Sraya, dan enam ekor dari PT Mina Unggul. Sementara untuk elang, sebanyak dua ekor elang bontrok dan elang hitam berasal dari Kebun Binatang Kasang Kulim dan dari warga setempat. “Sebelum pelapasan, kami sudah menganalisa kualitas air danau dan pemeriksaan kesehatan serta pemasangan microchip,” kata Tandya. Menurut Tandya, dari setiap tempat penangkaran satwa langka mereka berkewajiban menyerahkan sepuluh persen hasil pengembangbiakkan di penangkaran tersebut. Sementara untuk menjaga agar ikan arwana tidak dicuri, KSDA Riau memasang microchip yang berada pada tubuh ikan. “Sehingga ketika ikan dicuri, maka alat pendeteksi akan berbunyi dan langsung mengetahui siapa pencurinya,” kata Tandya. (rm/mon)
CMYK
9
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
GALERI FOTO
WAKIL Presiden RI M Jusuf Kalla menyerahkan piala Adipura Buana kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah
WALIKOTA Tanjungpinang H Lis Darmansyah mendapatkan ucapan selamat dari Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
KOTA Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali memperoleh Anugrah Piala Adipura, kali ini Kota Tanjungpinang memperoleh Piala Adipura Buana. Perolehan piala Adipura kali ini adalah yang ke-11, sebelumnya Kota Tanjungpinang telah menorehkan hasil yang cukup gemilang dengan memperoleh 10 kali mendapatkan piala serupa, namun dua tahun terakhir Kota Tanjungpinang gagal mendapatkan piala Adipura. Adipura Buana diberikan kepada pemerintah daerah yang menggabungkan unsur sosial dengan lingkungan untuk membentuk kota yang layak huni yang tercermin dari masyarakat kota yang peduli
tuk tahun-tahun mendatang. Meski begitu, secara bertahap Kota Tanjungpinang dapat meraih anugerah Adipura tertinggi, yaitu Adipura Paripurna. “Untuk tahun 2017 kita usahakan memperoleh Adipura kategori berbeda. Dengan begitu tidak menutup kemungkinan Adipura Paripurna dapat diperoleh,” ujar Lis sapaan akrab Walikota Tanjungpinang Peroleh Adipura tahun ini kata Lis, adalah hasil kerja keras semua pihak. Ini semua berkat partisipasi dan komitmen bersama pemerintah dan masyarakat, karena kesuksesan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. (ist)
KOTA TANJUNGPINANG RAIH PIALA ADIPURA BUANA 2016 lingkungan. Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, menerima Piala Adipura langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di lapangan Istana Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Jum’at (22/7). Penyerahan Piala Adipura kepada para pemenang disejalankan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia tingkat Nasional tahun 2016, yang dipimpin langsung Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Seusai menerima Piala Adipura Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, mengatakan, persyaratan untuk memperoleh anugerah Adipura akan semakin sulit un-
WALIKOTA Tanjungpinang H Lis Darmansyah mengangkat Piala Adipura Buana
WALIKOTA Tanjungpinang H Lis Darmansyah membawa Piala Adipura Buana
WALIKOTA Tanjungpinang H Lis Darmansyah foto bersama Kepala Dinas KP2KE Adnan, Kepala Dinas BLH Yuswandi dan Kepala Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman Al Mazuar Amal bersama Piala Adipura Buana
LIS langsung menyerahkan bantuan dan penghargaan dalam bentuk bonus secara simbolis kepada petugas kebersihan.
WALIKOTA Tanjungpinang H Lis Darmansyah foto bersama LSM Air
WALIKOTA Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH dan Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd, Mempertunjukkan Piala Adipura Buana.
WALIKOTA Tanjungpinang H Lis Darmansyah foto bersama camat seTanjungpinang bersama Piala Adipura Buana
WAKIL Walikota Tanjungpinang H Syahrul memberikan bonus kepada pasukan kebersihan
WAKIL Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla memberikan sambutan
PIALA Adipura Buana 2016 diarak keliling Kota Tanjungpinang
WALIKOTA Tanjungpinang H Lis Darmansyah foto bersama pasukan kebersihan
WALIKOTA Tanjungpinang berfoto Bersama Dengan Sejumlah Kepala SKPD Seusai Menerima Piala Adipura Buana
WALIKOTA Tanjungpinang lis Darmansyah berfoto Bersama Dengan Sejumlah Kepala SKPD Seusai Menerima Piala Adipura Buana.
DAERAH
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
10
Gubernur Beri Semangat Kafilah Kepri MTQ Nasional XXVI NTB BUPATI Bintan Apri Sujadi berjabat tangan dengan masyarakat
Kabupaten Bintan Raih Piala Adipura Buana 2016 BINTAN, RAKYAT MEDIA - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Se Dunia 2016 , Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos menerima langsung Piala Adipura yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup RI Siti Nurbaya Bakar di Istana Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Jum’at ( 22/7/2016) pekan lalu . Dalam sambutannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan, bahwa Dunia banyak berubah, lingkungan lah yang membuat kehidupan ini menjadi lebih baik. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berterima kasih kepada Gubernur, Walikota dan Bupati yang telah memberikan kebijakan dalam menata Kota/Kabupaten menjadi lebih bersih dan baik. “Kita menyadari bahwa masalah lingkungan adalah masalah kita semuanya, keberlangsungan kehidupan bergantung pada lingkungan. Untuk itu, kita memberikan penghargaan kepada pejabat gubernur, bupati, dan walikota, yang telah memberikan kebijakan dan langkah langkah yang baik dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan” ujarnya. Kabupaten Bintan menjadi salah satu Kabupaten penerima Penghargaan Piala Adipura tersebut, yaitu sebagai Kabupaten yang memiliki kebersihan dalam tata ruang daerah. Penghargaan ini menjadi yang kedua kali nya didapat setelah tahun 2015 lalu. Penghargaan Adipura ini juga menjadi sebuah kado manis bagi Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs.Dalmasri Syam, MM, dimana Pemerintah Kabupaten Bintan sudah mampu mempertahankan Piala Adipura yang penilaiannya semakin kompleks. Untuk mendapatkan Piala Adipura tersebut, di beberapa kesempatan Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs.Dalmasri Syam, MM ikut turun langsung ke lapangan dalam rangka pengawasan kebersihan. Untuk tahun ini, beberapa kategori penilaian yang di uji, dibagi dalam beberapa tahapan, mulai dari kebersihan jalan, kebersihan sarana umum, hingga keterlibatan masyarakat untuk ikut peduli terhadap kebersihan. Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos bersama Wakil Bupati Bintan Drs.Dalmasri Syam, MM mengatakan bahwa penghargaan ini, ia dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bintan yang telah ikut peduli dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan di lingkungan tempat tinggal, sarana umum serta selalu menjaga kebersihan laut . Ia juga mengatakan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari segalanya, karena masih banyak inovasiinovasi yang harus diciptakan demi penyempurnaan menuju Bintan yang lebih gemilang. “Kabupaten Bintan kembali berhasil mempertahankan Piala Adipura untuk tahun 2016 ini , mari kita syukuri dan kita sambut keberhasilan kita bersama” ujarnya. Rencananya besok akan diadakan acara penyambutan dan pawai Piala Adipura Tahun 2016, Sabtu, 23 Juli pkl 15.30, berlokasi di Temp Relief Antam Kijang Kecamatan Bintan Timur. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut Ketua PKK Kabupaten Bintan Deby Apri Sujadi, Kepala Dinas BLH Kabupaten Bintan Panca Azdigoena, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas PU Junirianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Hasparizal Handra, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Yandrisyah, Kabag Umum Setda Kab Bintan Wahid, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bintan Ronny Kartika.(rm/kab)
LOMBOK, RAKYAT MEDIADalam rangka memberikan support secara moril kepada kafilah Kepri, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, yang didampingi ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, hadir dalam pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI 2016 di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, (30/07/ 2016) pekan lalu. Pada kesempatan ini, baik Nurdin maupun Jumaga, keduanya juga telah mengunjungi basecamp kafilah Kepri selama mengikuti MTQN XXVI di Kota Lombok, yakni di Hotel Pratama, di Jalan Adi Sucipto, NTB. MTQN XXVI 2016 ini, dibuka secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), didampingi Ibu Iriana Joko Widodo, yang ditandai dengan pemukulan Gendang Belek khas NTB, bertempat di Islamic Centre Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, sekitar pukul 20.00 WITA. Dalam sambutannya, Jokowi, mengatakan, bahwa sebagai negeri dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia, MTQN ini harus menjadi budaya yang terus dilestarikan. “MTQ harus mampu membumikan Alquran, sehingga lebih dipahami dan dilaksanakan masyarakat,” ujar presiden pada kesempatan ini. Jokowi, juga berpesan kepada seluruh peserta MTQN XXVI kali ini, meskipun menjadi yang terbaik adalah tujuan dari seluruh qari dan qariah. Namun, paling utama adalah
GUBERNUR Kepri Nurdin Basirun berjabat tangan dengan Presiden Jokowi
bagaimana menjadikan iven akbar ini sebagai ajang syiar dan dakwah agama Islam. “Dengan mengucap Basmallah, MTQ Nasional XXVI ini saya buka,” ujar Jokowi. Berdasarkan data yang ada, tercatat sekitar 1.193 peserta perwak-
ilan dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia, yang siap bertanding dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXVI, yang digelar hingga 6 Agustus 2016 mendatang. MTQN XXVI kali ini mengangkat tema ‘MTQ Mewujudkan Revolusi Mental dalam Rangka Pengamalan
Ketua DPRD Kepri
Janji Perjuangkan Anggaran Baznas Pada APBDP
KETUA DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH berfoto dengan pengurus Baznas
POT BUNGA yang ditempatkan di trotoar jalan
Pot Bunga Yang Ada di Trotoar
“MERAMPAS HAK PEJALAN KAKI”
TANJUNGPINANG,RAKYAT MEDIA-UU dirancang dan dibuat adalah untuk penertiban manusia di muka bumi ini, dan tidak sedikit bahwa UU itu lebih berharga dari kebijakan kepala daerah. Seperti halnya dinas kebersihan dan pertamanan pemakaman kota Tanjungpinang telah membangun taman bunga di atas trotoar di jalan diponegoro dan disamping gedung daerah Tanjungpinang. Padahal trotoar itu adalah haknya pejalan kaki yang sesuai amanat UU no 22 tahun 2009,apalagi pasal 131 ayat 1 UU LLAJ berbunyi bahwa trotoar itu di buat diperuntukan haknya pejalan kaki bukan untuk pribadi. Dan setelah media ini mengkonfirmasi ke biro hukum provinsi kepri, yang diwakili oleh Bang Purnomo mengatakan kenapa di bangun di atas trotoar taman tersebut itu salah siapa ? Ungkap Bang Purnomo dengan singkat kepada media ini (27/7) pekan lalu. Saran dari Biro hukum harus ditanya ulang dengan bagian hukum di pemko Tanjungpinang. Dan setelah media ini mau mengkonfirmasi ke Samsudi kabag Hukum, malah Samsudi menolak kehadiran wartawan dengan rapat yang tiba tiba dan tidak boleh di ganggu ungkap ajudan Samsudi kepada media ini (28/7pekan lalu. Dan tabiat yang sama juga di tunjukan dengan Wan samsi kadishub Tanjungpinang serta anak buahnya kabid darat Yamin yang tak mau sahut sms dari media ini. Sebelumnya, media ini juga pernah mengkonfirmasi ke kepala Bapedako Hamalis dan Sekdako Riono namun juga tidak mau menyahut pesan dari wartawan media ini. Apa lagi Ade Angga wakil ketua DPRD Tanjungpinang serta Mimi Betty pun enggan mau sahut sms wartawan ini. Dan Pak Wai (Almauzar Amal) berkilah dan mengaku kesalahan yang fatal dan ditambahkan pula bahwa ada bahasa siapa yang mau terlapor dalam hal ini ungkapnya ketika di cerca pertanyaan dari wartawan ketika dinasnya di demo oleh lsm Geram kepri. Ibarat pepatah bahwa taman bunga tersebut berdiri di atas bara api yang panas.(rm/aman)
TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mendukung penuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri meningkatkan penerimaan zakat di Provinsi Kepri. Sebagai bentuk dukungannya, Jumaga berjanji untuk ikut memperjuangkan anggaran operasional Baznas dalam APBD-Perubahan mendatang. “Kalau sudah di SK-kan, wajib hukumnya anggaran itu diberikan. Nanti Saya akan bantu kawal bersama anggota dew-
an yang lain,” kata Jumaga saat menerima rombongan Baznas Kepri di ruang rapat Ketua DPRD, Kamis (28/7/2016) pekan lalu. Komitmen Jumaga sebenarnya bukan tanpa alasan. Selama ini, ia melihat Baznas cukup kredibel untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat warga di Kepri ini. Ia juga berharap dana zakat itu, bisa difokuskan ke bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kepri.
Mendengar komitmen ini, Ketua Baznas Provinsi Kepri Mustamin Husain bersyukur. Dia mengatakan Baznas bekerja berlandasan UU 23 tahun 2011 tentang zakat. Namun sayangnya, hingga saat ini perhatian pemerintah kepada lembaga amal ini dinilainya masih kurang.”Sejak jaman pak Ismeth, kantor kami masih nyewa. Mungkin, sebagai penyusun anggaran, DPRD dapat membantu menghadirkan kantor baru bagi kami,” kata Mustamin.(rm/trb)
Patroli Macan Tutul Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan
KAPAL patroli Hiu Macan Tutul 002 kementerian Kelautan
ANAMBAS, RAKYA MEDIA-Dua kapal ikan asing kembali tertangkap oleh kapal patroli Hiu Macan Tutul 002 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.Dua kapal ini kedapatan tengah berada di
laut Indonesia ketika kapal patroli tersebut tengah melakukan patroli sumber daya kelautan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Cina Selatan, tepatnya di sebelah barat Anambas Kamis
sore (28/7) pekan lalu,sekitar pukul 18:05 WIB. Kapal dengan nama lambung masing-masing KG92688TS dan JHF6225T ini berhasil diringkus setelah berusaha kabur saat melihat kapal patroli yang mencoba mendekat.”Kami mendeteksi ada Kapal Ikan Asing (KIA) kurang lebih empat nautical mile dari kami. Saat kami coba untuk deteksi, mereka sempat berusaha kabur. Sekitar 40 menit mengejar, kami berhasil merapat ke kapal tersebut,” ujar Kapten Kapal HiuMacan Tutul 002 Muhammad Ma’ruf Jum’at sore (29/7/2016).Nahkoda berikut awak kapal pun kemudian diserahkan ke satker PSDKP Tarempa untuk diproses lebih lanjut.(rm/ant)
Islam Rahmatan Lil Alamin’. Pelaksanaannya sendiri disebar di beberapa tempat, seperti Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah. Sebelumnya, NTB sendiri pernah sukses menjadi tuan rumah MTQN pada 43 tahun silam atau pada tahun 1973. (rm/sk).
Pisah Sambut Danrem 033 Wira Pratama TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Gubernur H Nurdin Basirun mengucapkan selamat datang kepada Kolonel Inf Fachri di Kepulauan Riau. Nurdin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Brigjen Madsuni yang menempati tugas baru sebagai Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Wadanjen Kopasus) di Mabes Kopasus Cijantung. Ucapan selamat itu disampai Nurdin pada acara Malam Pisah Sambut Danrem 033/Wira Pratama dari Brigjen TNI Madsuni kepada Kolonel Inf Fachri di Hotel Harmoni One, Batam, Selasa (26/7/2016)pekan lalu. Dalam pisah sambut itu, hadir juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Pimpinan FKPD Kepri, Kepala Bakamla Kepri, Bupati/Walikota se-Prov. Kepri, Ketua LAM Kepri, Kepala SKPD Prov. Kepri, Para Dandim se-Korem 033/Wira Pratama. “Selamat bertugas di tempat yang baru kepada Brigjen TNI Madsuni dan selamat datang kepada Kolonel Inf Fachri semoga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta amanah,” kata Nurdin. Nurdin mengajak untuk terus membangun silaturahmi untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga keamanan NKRI terjaga dengan utuh. “Keakraban/Kekompakan yang terjalin dikarenakan akan gaya ataupun karakter kita masing-masing seperti Danrem 033/WP yang baru dengan gaya khas Medan,” katanya sambil menambahkan semoga Danrem 033/WP yang baru cepat beradaptasi dengan kondisi dan lingkungan Provinsi Kepri. Apalagi masih adanya ikatan darah melayu dari pak danrem dan darah bugis dari ibu danrem. Dalam pada itu, Brigjen Madsuni menyampaikam terima kasih yang sebesar-besarnya atas keramah tamahan masyarakat Kepri yang mengganggap dirinya sebagai keluarga besar. Kata Madsuni, dirinya tidak bisa melupakan Provinsi Kepri yang tercinta ini. “Selama 11 bulan kami menjabat Danrem 033/Wira Pratama, kami sangat berkesan akan Provinsi Kepri memiliki 2.408 pulau yang kaya akan wisata bahari. Kepada Gubernur Kepri, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama kami bertugas,” kata Madsuni yang akan melanjutkan tugas sebagai Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Wadanjen Kopasus) di Mabes Kopasus Cijantung, Jakarta. Sementara, Kolonel Fachri memohon diri semoga bisa diterima oleh seluruh masyarakat Kepri dan prajurit untuk memimpin Korem 033/WP. Sebelum ke Kepri, Fachri menjabat sebagai Komandan Korem 023/Kawal Samudra. “Kepada Gubernur Kepri untuk dapat saling memberi masukan dan arahan untuk meningkatkan keamanan dalam menjaga NKRI,” kata Fachri. (rm/btpinang)
GUBERNUR Kepri Nurdin Basirun mengucapkan selamat pada Danrem baru
CMYK
11
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
GALERI FOTO
Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Halal Bilhalal
Keluarga Besar Anambas di Tanjungpinang BUPATI Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Harris dan wakil Bupati Wan Zuhendra hadir dalam acara halal bihalal Keluarga Besar Kabupaten Kepulauan Anambas di Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Aula Kantor Arsip dan Perpustakaan, Tepi Laut. Kehadiran Abdul Harris dan Wan Zuhendra ini memenuhi undangan
Kekerabatan Keluarga Kepulauan Anambas (K3A) Kota Tanjungpinang, sekaligus mengukuhkan kepengurusan Himpuanan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas (HMK2A).Sebelumnya, juga telah dilaksanakan acara Rindu Ghinduk yang mana acara ini merupakan acara reuni para alumni Sekolah Menengah Pertama dan Atas se-Kabu-
paten Anambas di tempat yang sama. Pasangan yang dipercayai memimpin Anambas Periode 20162021 ini turut melakukan prosesi tepung tawar terhadap para Calon Jamaah Haji (CJH) asal Anambas yang bermukim di Kota Tanjungpinang. Dan keduanya dalam acara ini juga melakukan dialog interaktif dengan para masyarakat asli Anam-
bas yang berada atau bermukim di Kota Tanjungpinang. Turut hadir dalam acara ini, Wali Kota Lis Darmansyah, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul yang juga putra asli asal dari Anambas, Ketua K3A Ahmad Yani, SKPD Anambas, SKPD Kota Tanjungpinang, Tokoh dan masyarakat Anambas yang berada di Kota Tanjungpinang. (*)
ABDUL Harris menyampaikan pidato sambutannya
WALI KOTA Tanjungpinang, Bupati Anambas dan wakil Wali Kota Tanjungpinang saat disambut para panitia
ABDUL Harris dan Wan Zuhendra saat menjawab pertanyaan dalam sesi dialog interaktif
ABDUL Harris, Lis Darmansyah dan Wan Zuhendra
WAN ZUHENDRA melakukan prosesi tepung tawar
BUPATI dan Wakil bupati karimun berfoto bersama
ABDUL Harris dan Wan Zuhendra saat berfoto bersama Ketua K3A Ahmad Yani dan para panitia
SYAHRUL turut melakukan prosesi tepung tawar.
ABDUL Harris melantik pengurus Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas.
LIS MELAKUKAN prosesi tepung tawar
MEMBERIKAN ucapan selamat terhadap para CJH warga asli Anambas
PROSESI Tepung Tawar Calon Jamaah Haji
TOKOH masyarakat Anambas, Bunda Aminah melakukan prosesi tepung tawar
GALERI FOTO
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
12
Rangkaian Kegiatan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri memberikan kerja sama ke Anggota DPRD Kepri
KETUA DPRD Kepri Jumaga Nadeak menghadiri malam Ta’aruf di kantor Gubernur, Nusa Tenggara Barat (NTB)
KETUA DPRD Kepri, Jumaga Nadeak berslaman dengan para kalifah Kepri
BUPATI Lingga Alias Wello (kiri) menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak
KETUA DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat mengunjungi pemondokan kafilah Kepri di Hotel Pratama, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
KETUA DPRDJumaga Nadeak Berfoto bersama dengan baznas
KETUA DPRDJumaga Nadeak rapat bersama dengan baznas kepri.
CMYK
13
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
Website: www.rakyatmediapers.co.id
GALERI FOTO
Dwi Ria Latifa, anggota DPR RI dapil Kepri yang juga Ketua Panitia Pelaksana Halal bihalal
GUBERNUR H Nurdin Basirun Bersalaman dengan para tamu undangan
GUBERNUR H Nurdin Basirun mengundang dan mengajak masyarakat Kepri di mana saja untuk terus memberi masukkan kepada dirinya. Apalagi masukkan tentang konsep pembangunan Kepri sehingga jalan untuk semakin mensejahterakan masyarakat semakin cepat. "Membangun negeri ini tidak cukup hanya mengandalkan jabatan, kita perlu masukkan dari mana saja," kata Gubernur Nurdin pada pada acara halalbihalal masyarakat Kepri se Jabodetabek, di Ruang Serba Guna Masjid Baiturrahman Kompleks MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, Ahad (24/7). Acara ini mengambil semangat dan tema Melepas Rindu Sedare Sekampung. Karena itu, dalam acara ini, tak hanya silaturahmi yang terus terbangun, tapi masukan semua komponen masyarakat Kepri dimana pun untuk Kepri yang semakin sejahtera. Apalagi, kata Nurdin, masukan tentang konektiviti, terlebih konektiviti hati antar sesama. Acara halalbihalal yang diselenggarakan dalam satu kesatuan ini juga disambut baik Nurdin, karena memperkuat konetiviti hati, yang hasilnya akan bermanfaat buat Kepri. "Tolong bantu saya untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kepri, seperti yang disampaikan Presiden pada pelantikan kami: banyak bekerja di lapangan, membangun secara spesifik icon suatu daerah," kata Nurdin. Dalam kesempatan itu, Nurdin juga memohon doa
GUBERNUR Nurdin pada pada acara halalbihalal masyarakat Kepri se Jabodetabek, di Ruang Serba Guna Masjid Baiturrahman Kompleks MPR/DPR RI, Senayan Jakarta
GUBERNUR H Nurdin Basirun disambut dengan nyanyian islami.
GUBERNUR KEPRI : TOLONG BANTU SAYA MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN PRESTASI KEPRI masyarakat Kepri di Jabodetabek untuk mendoakan kesuksesan Kontingen Kepri pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI di Lombok nanti. "Semoga bisa mempertahankan Juara MTQ di NTB," kata Nurdin. Apalagi, kata Nurdin, Al Quran menjadi pondasi pembangunan Kepri, selain terus melakukan pembangunan fisik. "Kita juga terus mendorong etos dan semangat masyarakat Kepri," kata Nurdin. Dalam kesempatan itu tampak juga hadir Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Sekda Karimun Arief Fadillah, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah,Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah, ketua KASN Noeraida Mokhsen serta Dwi Ria Latifa, anggota DPR RI dapil Kepri yang juga Ketua Panitia Pelaksana Halal bihalal kali ini. Menurut Dwi Ria Latifa, acara halalbihalal ini memang ada baiknya digabung jadi satu antar kerabat kabupaten kota Kepri di Jabodetabek. Selain soal efisiensi, juga bisa bersatu dalam satu kesatuan. "Di tengah segala keterbatasan, kita bisa bersilaturahmi dengan pimpinan di Kepri, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Kepri serta anggota DPRD di Kepri," kata wakil rakyat dari PDIP ini. Dalam pada itu, Ketua KPKRJ, Rizal Zen komunitas masyarakat Kepri di Jakarta mendukung dan bersinergi untuk kemajuan Kepri.(ist)
GUBERNUR H Nurdin Basirun Bersalaman denganWakil Bupati Anambas ISTRI Gubernur kepri Hj Noorlizah bersalaman dengan para tamu undangan.
GUBERNUR H Nurdin Basirun memakan sekapur sirih.
GALERI FOTO
Website: www.rakyatmediapers.co.id
ANGGOTA Pansus Irwansyah, Iskandarsyah, Rocky Bawole, Saproni, Taba Iskandar, Tawarich dan Amir Hakim mencari masukan dari Kemen HL tentang mekanisme penyusunan RTRW
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
14
KETUA Pansus RTRW Saproni, dan Sekretarisnya Sukhri Fahrial didampingi Dirjen Tata Ruang Budi Situmorang Kementerian ATR BPN
PERDA RTRW HARUS MEMILIKI SINERGI ANTARA PUSAT DAN DAERAH
ROMBONGAN Pansus RTRW berfoto bersama dengan para pejabat kementerian lingkungan hidup
PROVINSI Kepri saat ini menjadi satu dari lima provinsi yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Padahal Perda ini sangat penting dalam menyusun rencana pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di Kepri ini. Masalah terbesar yang dihadapi dalam penyusunan Perda ini adalah wilayah Kepri yang dikelilingi lautan. Belum lagi jika berbicara tentang kota Batam yang memiliki kekhususan sendiri karena pengaturan lahan dibawah pengelolaan Badan pengusahaan Batam. Peliknya masalah ini membuat Panitia Khusus (Pansus) RTRW masukan ke Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di akhir Juni dan awal Juli lalu. Di Kementerian ATR, Pansus diterima langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang. Dalam pertemuan tersebut, pansus mendapat masukan yang intinya bahwa Perda RTRW harus memiliki sinergi antara pusat dan daerah. Sehingga nantinya, pembangunan di sektor ekonomi, sosial budaya, infrastruktur dan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kepri selaras.Hal yang sama juga di dapat dari hasil konsultasi di Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam penyusunan RTRW ini, pemerintah harus memperhatikan kaidah perencanaan sebagai pijakan pembangunan. Dengan adanya Perda ini, diharapkan menjadi pondasi awal dari perencanaan pengembangan pembangunan. Dan yang paling penting adalah Perda yang ada harus memaduserasikan tataruang baik darat, laut dan pesisir di tujuh kabupaten dan kota di Kepri ini. (*)
ANGGOTA Pansus Hotman Hutapea, Iskandarsyah, Irwansyah, Asmiin Patros, Sahat Hutapea dan Onward Siahaan sedang berdiskusi dengan para pejabat kementerian ATR. BPR
WAKIL Ketua DPRD Amir Hakim Siregar sedang memaparkan permasalahan tata ruang yang terjadi di Kepri
WAKIL Ketua Pansus RTRW Dewi Kumalasari bersama dengan anggota pansus Taba Iskandar, Onward Siahaan dan Sahat Hutapea berbincang dengan pejabat kementerian ATR.BPN
KETUA Pansus RTRW Saproni mencoba menjelaskan kondisi dan permasalahan tata ruang di Kepri.
CMYK
15 Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
Pegawai Imigrasi kumennya,” ucapnya. Atas kasus ini, ada sebanyak 23 WNI yang sudah menjadi korban TPPO di Malaysia. Rata-rata, korban dijanjikan bekerja di restauran tapi ketika sampai di Malaysia dijadikan pekerja seks komersial (PSK).Terkait kasus tersebut, Selasa (2/8/2016) puluhan polisi mendatangi Kantor Imigrasi Batam Centre. Tak hanya pegawai Imigrasi Batam yang disebut sebut terlibat sindikat perdagangan orang, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga berencana memeriksa oknum Imigrasi di Jakarta. Pasalnya, mereka diduga terlibat kasus perdagangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Hingga kini Bareskrim Polri mencatat ada 23 korban yang diimingi menjadi pekerja restoran. Nyatanya sesampai di Malaysia, mereka dijadikan pekerja seks komersial (PSK). “Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan ala-
Sambungan Hal. 1
san berobat ke klinik di Kuala Lumpur, kemudian dia ke KBRI. Bersama KBRI Satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) bekerja sama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D9 (D Nine). Bersama D9 melakukan operasi di sana, kemudian korban bisa kita selamatkan,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Surya Umar Fana. Selanjutnya korban dikembalikan ke Indonesia untuk kepentingan pembuatan laporan polisi. Dari korban tersebut, Bareskrim Polri berhasil menangkap sepasang suami-istri. ”Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami-istri. Istrinya AR alias V, suami RHW alias R, kemudian dari suami-istri ini kita kembangkan satu pelaku yang membuat dokumen palsu. Modusnya adalah menggunakan paspor yang hilang yang harusnya sudah tidak digunakan kerjasama dengan oknum pegawai Imigrasi,” kat-
anya. “Kita sedang melakukan penyidikan kepada oknum Imigrasi-nya seolah-olah orang-orang tersebut (korban) pernah mempunyai paspor padahal tidak pernah. Jadi dokumen dipalsukan, hanya foto yang masih utuh, yakni foto korban. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum Imigrasi Rp800 ribu,” ucap Umar. Karena itu, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil oknum Kantor Imigrasi DKI Jakarta yang terlibat. “Minggu ini kita panggil oknum Imigrasi DKI untuk dilakukan pendalaman. Kalau memang terbukti ada kerjasama di situ, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangkanya,” tuturnya. Hingga saat ini Bareskrim Polri sudah menahan tiga tersangka, yakni AR alias V, RHW alias E, dan perantara dari suami-istri ke pihak Kantor Imigrasi yakni SH.(rm/ mawardi).
Vihara Dan massa di luar bergerak sendiri. Mereka bergerak cepat, kami berusaha meminta mereka untuk membubarkan diri dan tidak melakukan kekerasan. Dan jumlah polisi sangat terbatas. ”Kami terus mendalami, dan menyelidiki siapa pelaku-pelakunya, siapa dalangnya. Mereka pasti ditindak, karena ini merupakan perbuatan pidana,” tegasnya. Menurut Sari Ginting, tujuh orang sudah ‘diamankan’ dan masih diinterogasi, terkait dugaan penjarahan saat kejadian, bukan pada tindakan perusakan dan pembakaran. Ditambahkannya, amukan orang-orang yang sebagian adalah anak muda itu berlangsung beberapa jam. “Namun bakar-bakarannya sendiri, tak berlangsung lama, karena yang dibakar adalah barang-barang persembahyangan. Misalnya dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, patung Budha, gong., dan perabotan seperti meja, kursi, lampu, lampion. Bangunan-bangunannya sendiri, terbakar sedikit.”
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Sambungan Hal. 1 Disebutkannya, ketegangan bermula menjelang shalat Isya, setelah Meliana, seorang perempuan Tionghoa berusia 41 tahun yang meminta agar pengurus mesjid Al Maksum di lingkungannya mengecilkan volume pengeras suaranya. Sesudah shalat Isya, sekitar pukul 20.00 sejumlah jemaah dan pengurus mesjid mendatangi rumah Meliana. Lalu atas prakarsa Kepala Lingkungan, Meliana dan suaminya dibahwa ke kantor lurah. Namun suasana memanas, Meliana dan suaminya kemudian ‘diamankan’ ke Polsek Tanjung Balai Selatan.”Di kantor Polsek sudah dilakukan pembicaraan yang melibatkan Camat, Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat, Ketua MUI, dan Ketua FPI setempat,” kata Rina Ginting. Ia mengaku belum tahu, mengapa FPI dilibatkan.”Tapi di luar, massa mulai banyak berkumpul, dengan banyak mahasiswa, mereka melakukan pula orasi-orasi. Tapi kami bisa meng-
himbau mereka dan mereka pun membubarkan diri. Dua jam kemudian, kata Sari Ginting, massa berkumpul lagi, kemungkinan akibat pesan di media sosial. Mereka lalu mendatangi rumah Meliana dan bermaksud membakarnya namun dicegah oleh warga sekitar. Sesudah itu, massa yang semakin banyak dan semakin panas bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dan berupaya utk membakarnya tapi dihadang oleh para petugas Polres Tanjung Balau. massa yang marah lalu melempar vihara itu dengan batu.”Lalu massa bergerak ke tempat lain, yang ternyata melakukan pembakaran di beberapa vihara dan kelenteng, yang jaraknya berdekatan” papar Rina Ginting pula. Disebutkannya tercatat pembakaran dan perusakan terjadi pada setidaknya enam vihara dan sejumlah kelenteng dan beberapa bangunan lain, serta sejumlah kendaraan. (rm/net).
SAMBUNGAN
Penumpang Lion Air Ngamuk Karena Delay Terlalu Lama JAKARTA, RAKYAT MEDIAMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memanggil Direksi PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air. Pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi penyebab delay lima penerbangan pada Minggu 31 Juli 2016. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Hemi Pamuraharjo mengatakan, Menhub meminta Direksi PT Lion Mentari Airlines untuk hadir dalam rapat klarifikasi di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa 2 Agustus 2016.”Menhub akan panggil direksi Lion Air untuk bertemu di Kantor Kemenhub jam 10.00 WIB besok,” ujar Hemi kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8/2016) kemarin.
Seperti diketahui, pada Minggu 31 Juli 2016, lima penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan hingga menyebabkan ratusan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta meluapkan emosi. Lima penerbangan tersebut yaitu JT 650 rute CengkarengLombok, JT 630 rute CengkarengBengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin. ”Dengan duduk bersama dalam rapat klarifikasi besok, diharapkan permasalahan sesungguhnya yang terjadi di lapangan dapat diketahui untuk kemudian dicarikan solusi bersama,” kata Hemi. Terkait dengan penutupan
landasan pacu Bandara Internasional Juanda Surabaya karena adanya pekerjaan perbaikan (overlay) landasan yang diduga menjadi salah satu penyebab keterlambatan, Menhub pun telah memberi instruksi kepada PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara untuk memperpanjang jam operasional bandara dari awalnya hingga pukul 22.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB. Kemenhub selaku regulator di sektor transportasi akan terus melakukan pembinaan kepada para operator transportasi, dalam hal ini maskapai penerbangan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat kian meningkat. Hari ini, Selasa 2 Agustus
Mafia Lahan membeli lahan ke pihak ketiga untuk membangun usaha propertinya. “Kalau masih masuk akal dengan keuntungan yang saya miliki, saya beli, tapi kalau tidak ya tidak jadi,” ungkapnya. Menurut pengusaha muda tersebut, langkah BP Batam tersebut sudah tepat. “Saya dukung 1000 persen,” ujar dia. Pengusaha tersebut mengatakan, mereka yang mendapatkan lahan selama ini lebih bersifat pedagang. Lahan yang diperoleh dijual kembali setelah harganya meningkat.”Jadi 99 persen pedagang yang dapat lahan, 1 persennya baru pengusaha,” ujar dia. Pria tersebut juga mengungkapkan, tidak mau bermain dengan orang dalam saat memohon lahan. “Pernah saya ditawarkan lahan, tapi harus bayar, saya nggak mau,” ujarnya. Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Ko-
Sambungan Hal. 1
mari mengatakan, para pejabat BP Batam, khususnya di bagian lahan telah menetapkan lahan di Batam menjadi tiga kategori. Pertama kategori emas, perak dan besi. Lahan yang dikategorikan emas, adalah lahan letaknya sangat strategis dan memiliki nilai jual tinggi. Sampaikan kapan pun, lahan ini tidak akan diberikan kepada para pemohon. Lahan ini sengaja disimpan sampai harganya selangit. “Makannya kalau ada yang mohon lahan di tempat strategis itu tidak pernah dapat. Alasannya selalu sudah ada perusahaan yang mengusai. Tapi kalau hitung-hitungan jelas dan orang yang meminta pun cukup disegani, mungkin dipenuhi permintaannya,” katanya. Kemudian lahan kategori perak, adalah lahan yang lokasinya di pinggiran, namun memiliki letak yang strategis. Lahan ini diberikan hanya ke-
pada perusahaan yang siap membayar fee diluar biaya UWTO.” Lahan seperti ini biasanya di pinggiran kota seperti Tanjungpiayu, Batuaji, Marina dan Nongsa. Tetap ada fee untuk orang dalam bagi yang ingin mengajukan lahan di sini. Kalau tidak, jangan harap permohonannya akan disetujui,” katanya. Kemudian, lahan dengan kategori besi adalah lahan yang berawa-rawa dan tidak pernah diminati orang. Biasanya lahan seperti ini tidak terlalu lama persetujuannya, bila dimohon. Fee tetap ada tapi tidak sebanyak ketegori pertama dan kedua. “ Pokoknya kalau berurusan dengan orang bagian lahan, ngeri. Mereka tak malumalu minta jatah untuk mereka. Istilah fee orang dalam, sudah menjadi hal biasa dalam transaksi jual beli lahan di Batam,” katanya. Seperti diketahui saat ini
Kapolda Kepri /tamu yang bermain Game Pokemon GO di lingkungan/ fasilitas/Mako Polri. Memberikan App dengan jelas, tegas dan humanis kepada personil Polri untuk mewaspadai setiap orang-orang yang mencurigakan dalam bermain Pokemon GO yang dekat dengan lingkungan/fasilitas/Mako Polri.
Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro tengah berupaya membereskan mengenai permasalah lahan di Batam. Sejumlah pemilik lahan tidur dipanggil. Alokasi lahan mereka terancam dicabut setelah tak kunjung dibangun. Modus para mafia lahan di Batam meminta alokasi sejumlah lahan ke BP Batam kemudian menjualnya pada saat harganya sudah naik. Biasanya proses tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun. Puncaknya Presiden Jokowi mencopot sejumlah deputi dan kepala BP Batam dan menggantinya dengan sejumlah pejabat dari pusat. Permainan lahan di Batam juga diduga melibatkan orang dalam. Menurut data BP Batam, saat ini ada sekitar 248 titik alokasi lahan yang tidak dibangun. Luasnya mencapai sekitar 5000 hektar. Namun tidak dalam bentuk hamparan namun terpisah-pisah.(rm/md). Sambungan Hal. 1
Senantiasa melakukan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas dan waspadai terhadap orang yang dicurigai. Lakukan pengawasan dan pengecekan secara Kontiniu pada saat-saat jam kerja/jam rawan tutupnya. Dijelaskan Ismail, pelarangan ini bertujuan untuk mencegah efek negatif terhadap pen-
candu game pokemon, yakni bisa berakibat bocornya informasi-informasi rahasia. Selain itu, berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon GO, karena pemain harus berkonsentrasi menatap layar HP, sehingga kesulitan berkonsentrasi ketika sedang bekerja. “Pokemon GO adalah per-
Instruksi Walikota Modus yang dilakukan pihak sekolah untuk menggagalkan keinginan calon murit mendapatkan pendidikansecara layak bermacam-macam. Ada dengan sistem menerima murid secara online di bawah kapasitas ruang yang tersedia, menerapkan standar nilai tinggi yang bisa diterima sekolah, menambah dan mempersulit syarat administrasi masuk sekolah, hingga dengan cara jual beli bangku. Di SMP Negeri 6 Sei Panas contohnya, sekolah ini sengaja tidak transparan dengan kouta murid yang bakal diterima dan kapasitas ruang kelas tersedia. Dalam PPDB, calon murit yang diterima jauh dibawah kapasitas yang tersedia. Nilai jadi alasan sekolah untuk menolak calon murit. Padahal selagi kouta belum penuh, sekolah dilarang menolak calon murit dengan tetap mempertimbangkan urutan rangking nilai “Misalnya kapasitas di satu sekolah 200 murid atau lima lokal, namun yang diterima di PPDB hanya 180-an dan itu sudah termasuk kuota bina lingkungan, siswa miskin, dan siswa berprestasi. Ini kuota masih tersedia, tapi sekolah sudah menolak siswa, sisa kuota mau diisi siapa?” ungkap salah satu orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 6 Sungai Panas belum lama ini kepada media ini. Ada tiga SMP Negeri di sekitar Sei Panas dan Bengkong, yakni SMPN 30 Bengkong Sadai, SMPN 10 Perumahan Sei. Panas, dan SMPN 4 Tanjung Buntung. Ia mendaftarkan anaknya di tiga SMP Negeri tersebut karena satu rayon tidak diterima alasannya sudah penuh. Padahal SMPN 6menerima murit baru sampai 9 kelas,”Kalau sistem penerimaan murid barutidak transparan, berapapun sekolah yang dibangun di satu wilayah, tetap saja banyak murid yang tidak tertampung,” katanya. Ia menduga, selisih antara jumlah calon murid yang diterima dengan ketersediaan kapasitas kelas bakal menjadi ajang transaksional yang subur bagi sekolah kepada calon murid. Apalagi kalau teman-temannya banyak diterima di sekolah tersebut, maka calon murid akan ngotot bisa diterima juga agar kembali berkumpul bersama teman di sekolah sebelumnya. Kondisi inilah yang bisa dimanfaatkan sekolah untuk melakukan “jual beli bangku”. “Bayangkan jika setiap murid dimintai minimal Rp2 juta, maka akan terkumpul Rp40 juta untuk uang bangku dari sisa 20 kuota tersebut. Uang yang terkumpul akan jauh lebih besar jika sekolah menerapkan sistem lelang, artinya siapa yang mau membayar tinggi, dia akan diterima,”ujarnya Praktik jula beli bangku tak hanya terjadi di SMP negeri 6 dan SMP negeri 10, namun “jual beli bangku” juga merebak di SDN 006 Taman Raya. Setiap calon murid kabarnya
2016, pihak maskapai penerbangan Lion Air akan dipanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait lima penerbangan yang delay pada Minggu 31 Juli 2016.Dari informasi yang dihimpun Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta jajaran PT Lion Airlines hadir dalam rapat klarifikasi di Kantor Kementerian Perhubungan pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, lima penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan hingga menyebabkan ratusan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menunggu cukup lama. Akibat delaytersebut, sempat terjadi ketegangan di antara para penumpang.(rm/oz)
mainan GPS-BASED yang mengharuskan pemain mengaktifkan Geolokasi, ini dapat berbahaya jika lokasi permainan berada dilingkungan /fasilitas/ Mako Polri karena akan terekam. Apabila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab maka dapat disalah gunakan,”ujar Ismail. (rm/bp). Sambungan Hal. 1
diminta Rp2,5 juta untuk bisa masuk di sekolah tersebut.”Warga sekitar sekolah sempat melakukan demoke sekolah tersebut akibat praktik pungutan liar yang dilakukan oknum Kepala Sekolah. Banyak orang tua murid kesal dengan adanya pungli di sekolah negeri di kota Batam. Selain pungli pada PPDB, untuk bisa lulus juga, orang tua murit diminta uang pelicin dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk biaya bina lingkungan membuka lahan dengan tujuan bangun ruang kelas baru. Di SMP 12 misalnya, orang tua murit diminta uang sebesar Rp 1,75 juta agar bisa masuk ke SMPN 12. Katanya untuk bangun ruang kelas baru. Pardi salah seorang wali murid, mengatakan anak mendapatkan jatah masuk SMPN 12 lewat jatah bina lingkungan dari Komite Sekolah yang bekerjasama dengan RT RW setempat. Namun saat pendaftaran ulang, ia diminta membawa surat keterangan hasil ujian (SKHU), akte, dan nomor pendaftaran. Tapi, ketika semua persyaratan dibawa kesekolah, ia juga diminta membawa uang Rp 1,75 juta. Komite mengatakan uang tersebut merupakan kesepatakan antara komite dan RT RW dan wajib diikuti oleh orang tua murit yang anaknya mendapat jatah bina lingkungan.”Saya menjadi curiga karena pada dasarnya jika ada pembangunan di sekolah negeri merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Batam,”kata Pardi Hal yang sama juga dirasakan warga Kecamatan Batuaji dan Sagulung. Orang tua murid protes setelah anaknya tak diterima dan sebagian keberatan dengan besarnya biaya masuk sekolah yang harus dibayar.Orangtua yang anaknya tidak lolos dalam test PPDB tersebut menilai tidak adil sebab mereka yang rumahnya dekat dengan komplek sekolah tetap anaknya tak diterima baik PPDB reguler ataupun bina lingkungan. “Calon murit dari luar malah banyak yang lolos, sementara nilai tak jauh beda, sama-sama di atas standar atau bahkan ada yang lebih dari calon murit yang lolos itu,”kata Salahuddin, orangtua murid yang anaknya tak diterima di SMPN 47 belum lama ini pada wartawan di Batu Aji Salahuddin dan sejumlah orangtua siswa lainnya sangat kecewa dengan tak terakomodirnya anakanak mereka di sekolah negeri. “Bagaimana tak kecewa, SMPN 47 ini satu-satunya sekolah yang dekat di sini. Mau ke sekolah swasta tak mampu kami pak. Biaya masuk saja bisa sampai Rp5 sampai Rp6 juta,” katanya. Salahuddin mengaku kebingungan saat ini sebab anaknya kemungkinan tak bisa menikmati layanan pendidikan murah di SMPN. “Makin menderita kami pak, mau tak mau anak ini harus disekolah-
kan di sekolah swasta,”ujarnya. Demikian juga sejumlah orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMAN 5 Batam di Sagulung. Akibat tidak terakomodirnya sebagian anak yang berada di sekitar komplek sekolah, orangtua kebingunan mencari sekolah yang pas untuk anak- anak mereka.”Padahal sudah sangat berharap diterima karena sekolah negeri dan dekat rumah, tapi ternyata tak diterima,” kata Imran Ismail salah satu orangtua calon siswa. Yang membuat Imran kecewa, anak-anak lain dari luar lingkungan sekolah itu banyak yang diterima meskipun nilai dan kriteria penilaian tak jauh berbeda. “Mungkin orang-orang itu punya pegangan, makanya anak mereka diterima. Saya sama sekali tak ada hanya berharap hasil test murni untuk anak saya ini,” ujar Imran Ismail Tak hanya itu, sebagian orangtua yang anaknya diterima di sekolah negeri, juga mengeluhkan biaya masuk yang dianggap cukup mahal. “Senang anak diterima, tapi lihat daftar biaya masuk ini, keberatan juga,” kata Sitorus orangtua siswa lainnya di SMPN 47. Untuk SMPN 47 sendiri dari total 160 siswa yang diterima secara on line, orangtua siswa baru harus membayar uang sebesar Rp 1.270.000 dengan perincian untuk uang seragam Rp 915.000 dan perlengkapan sekolah lainnya Rp 355.000. Biaya masuk sekolah tersebut harus dilunasi saat pendaftaran ulang. Sementara SMAN 5 Batam, total siswa yang diterima sebanyak 205 siswa. Mereka yang diterima diwajibkan membayar lima stel pakain seragam Rp 1.130.000 dan map raport Rp 80.000. Pungutan liar juga terjadi di SMA Negeri 3 Bandara, sekolah yang dipimpin Vivi Kusuma Effendi ini kabarnya labih parah lagi. Dari 350 murit baru yang diterma di sekolah itu disebut sebut sekitar 150 lebih yang masuk melalui pintu samping. Bahkan, murit baru yang masuk melalui samping kabarnya diharuskan membayar sebesar Rp5.000.000 sampai Rp 10 juta dengan dalam untuk membangun ruang kelas baru yang saat ini masih mangkerak. Terungkap, kasus merebaknya pungutan liar di SMA Negeri 3 Bandara dalam PPDB 2016pada saat pendaftaran tersebut, ada salah satu orang tua murit yang mengamuk diruangan kantor Kepala SMA Negeri 3. Ketika itu, orang tua murit yang mengamuk di ruangan guru sekolah SMA Negeri 3 itu telah memberikan uang sebesar Rp5 juta agar anaknya diterima masuk di SMA Negeri 3, uang Rp5 juta tersebut diterima oleh salah seorang pembantu di sekolah tersebut. Namun karena nilai anak yang akan dimasukan itu terlalu jauh dari nilai yang diterima di SMA Negeri 3. Pihak sekolah menolak murit
tersebut dan mengembalikan uang sogok yang telah diterima pembantu guru di sekolah itu. Tentu saja, mendengar anaknya ditolak, orang tua murit tersebut langsung marah marah dan mengungkap adanya pungutan liar dalam penerimaan PPDB di sekolah tersebut. Kepala SMA Negeri 3 Bandara Vivi Kusuma Effendi, ketika dikonfirmasi media ini belum lama ini diruangan kerjanya membantah tudingan merebaknya pungutan liar di sekolahnya. Vivi yang didampingi wakilnya Misdi menjelaskan dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan liar terhadap penerimaan murit baru. “Kalau saya secara pribadi tidak pernah ada melakukan pungutan liar, itu terserah di luar sana, saya tidak bisa dijengkali dengan uang, boleh anda tanya ketika saya melakukan pertemuan dengan orang tua murit. Terserah kalau apapun sudah intruksi dari atasan saya, itu akan saya laksanakan. Menurutnya tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun, jadi saya tegaskan panitia saya perintahkan jangan melakukan pungutan liar. Kalau kami tidak ada duit minta sama sama,”kata Vivi. Meski membantah ada pungutan liar di sekolah SMA Negeri 3, namun Vivi tidak mengakui jika sebagian orang tua murit yang anaknya diterima di sekolah tersebut ada memberikan dana untuk pembangunan di rumah sekolah tersebut. Menurut Vivi pihaknya ada menerima sumbangan pembangunan dari wali murit sebanyak Rp400 juta untuk membangun lapangan bola voli di sekolah tersebut. Sedangkan untuk sumbangan pembangunan ruang kelas baru tahun 2016 ini pihaknya melakukan pungutan setelah murit yang diterima masuk sekolah. “Kami duduk manis dulu, setelah tenang dan anak anak masuk sekolah rencananya baru kami ajukan pungutan sumbangan pembangunan ruangan kelas baru. Ayuk kita beramal zariah. Tapi biasanya kalau anaknya sudah masuk dulu, orang tua tidak ribut, itu yang kami lakukan disini. Biasanya yang ribut itu anaknya tidak diterima disekolah,”ujar Vivi. Merebaknya pungutan liar di seluruh sekolah Negeri di Kota Batam, diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Muslim Bidin. Menurut Muslim Bidin, praktik ini selalu terjadi setiap tahunnya dalam PPDB,”Memang pihaknya mengakui belum mampu mengatasinya. Ada sejumlah sekolah yang dilaporkan ke kita (Disdik) terkait permainan uang dalam penerimaan murid baru dan sekolah tersebut sudah kita periksa,” kata Muslim Bidin. Sementara Ketua Komisi IV DPRD, Riky Indrakari dengan tegas mengatakan, pungutan yang
dilakukan pihak sekolah merupakan pelanggaran. Pungutan tersebut jelas memberatkan orang tua siswa.Menurutnya, meskipun program pemantapan tak dibiayai pemerintah. Bukan berarti harus dibebankan kepada siswa yang nilainya sama dengan pemantapan di lembaga pendidikan swasta. Karena keberlangsungannya menjadi tanggungjawab sekolah. Pihak sekolah bisa melakukan berbagai cara, tanpa harus meminta pungutan.”Kalaupun ada biaya, harusnya sukarela, sesuai kemampuan orangtua siswa.” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada wartawan di gedung DPRD Kota Batam Menurut Riky, aturan larangan pungutan dana di sekolah sudah dituangkan pada Permendikbud 12/ 2012. Pasal 9 ayat 1 No 44 Tahun 2012 menyatakan Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya apapun. ”Apapun yang berhubungan dengan pungutan tidak boleh menjadi syarat seorang calon siswa didik untuk diterima di sekolah. Sebagaimana yang telah diatur pada Permendikbud tersebut,” ujar Riki Indrakiri. Riky menjelaskan, pendidikan adalah hak setiap warga negara dan merupakan hak azasi bagi setiap individu. Bahkan pemerintah dibentuk dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian melalui amandemen UUD 1945 yang ke-4 tersebut terdapat penambahan ayat (4) yang berbunyi agar negara memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN atau APBD dalam hal memenuhi kebutuhan peneyelenggaraan pendidikan nasional. Untuk di Batam sendiri, kata Riki, APBD yang dikeluarkan untuk memenuhi Ruang Kelas Baru (RKB) baik untuk sekolah negeri maupun swasta mencapai Rp 10 Milyar – Rp 15 Milyar. Namun sangat disayangkan realisasi pembangunannya selalu molor setiap tahunnya, tidak pernah dapat dilaksanakan oleh Pemko Batam jauh hari sebelum PPDB dimulai.”Ini yang disayangkan, pembangunan RKB tidak di pertengahan tahun, melainkan selalu di akhir tahun anggaran,”sebutnya. Akibatnya, jumlah siswa yang masuk tidak sebanding dengan ketersediaan ruangan kelas. Di sinilah penyelewengan mulai terjadi semisal double budgeting, dimana Orangtua diminta membayar uang masuk dengan alasan mereka untuk membangun kelas baru.”Padahal jelas, uang untuk pembangunan RKB ini sudah dianggarakan setiap tahun dan jumlahnya tidak sedikit,” ucapnya. Disamping terkait akuntabilitas kinerja, juga dengan tidak transparannya penyaluran RKB menjadi
kerawanan atau celah bagi oknum di sekolah, baik unsur komite atau pendidik untuk bermufakat jahat terkait pungutan ilegal di sekolah. Lalu apa sanksi bagi sekolah yang melakukan pungutan liar, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku sesuai Permendikbud dijelaskan bagi yang melanggar mendapat sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan hukum pidana (penjara). Begitupun dengan hukum pidana secara umum mengatur bagi pihak kepala sekolah yang bersangkutan dan kepala Dinas Pendidikan setempat yang mengetahui dan tetap melakukan pungutan terhadap wali murid maka dapat dianggap menyalahgunakan jabatan. Baik sekolah atau dinas terkait bisa terancam Pasal 423 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Lain halnya sekolah swasta, kata Riki, pungutan terhadap wali murid dapat dilakukan, selama hal ini mendapat persetujuan komite sekolah. Akan tetapi pungutan tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah. Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam lainnya, Safari Ramadhan mengaku, hampir di seluruh sekolah di Batam mengalami masalah yang sama, terutama pada saat PPDB berlangsung. Bahkan ada satu gedung yang mana di dalamnya ada dua sekolah negeri.”Di Buliang, Batuaji ada dua SD Negeri yang digabung di satu gedung,” kata Safari. Menurutnya, masalah ini seharusnya dapat teratasi jika Dinas Pendidikan Kota Batam memiliki perencanaan yang matang. Tapi kenyataannya di setiap tahun selalu saja terjadi penyakit yang sama dan tidak pernah tuntas.”Kalau ruang kelas terpenuhi tak bakalan ada lagi yang namanya pungutan liar. Sebenarnya yang membuat kacau itu adalah perencanaan yang baik dari disdik itu yang tidak ada,” tegas ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam itu Berdasarkan investigasi media ini, pungutan liar yang terjadi di semua sekolah negeri di Batam, modusnya setiap tahun ajaran baru hampir semua sekolah memungut uang pembangunan kepada orang tua calon murid baru, padahal sekolah sudah dibangun dengan anggaran negara. Dan ujung ujungnya uang pungutan tersebut adalah untuk dibagi bagi oleh Kepala Sekolah kepada oknum pejabat di Dinas Pendidikan. Kemudian, oknum Kepala Sekolah berjualan baju dan buku terhadap murid baru, dan bisnis baju ini mendapat persetujuan oleh Kepala Dinas Pendidikan, tentu dengan ketetntuan bagi hasil.80 % dari total jumlah Kepsek se Kota Batam, mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK Negeri, punya jabatan diatas 4 tahun bahkan banyak yang punya jabatan diatas 10 tahun. (rm/mawardi)
KORAN UMUM
Selasa, 2- 10 Agustus 2016 - MINGGU- I
Edisi : # 164 Tahun IV, Harga: Rp5.000,-
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia
Telp Redaksi: (0778) 7498179,(0778)479636 - Fax (0778)-479529,
16
Selasa, 2- Online 10 Agustus 2016 - MINGGU- I Portal Media : www.rakyatmediapers.co.id
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
Kejari Bengkalis Jebloskan Yusrizal
Korupsi BUMD ke Bui KOORDINATOR Kontras Haris Azhar
Haris Azhar Enggan Persoalkan
Keraguan Keterangan Freddy Budiman JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, enggan mempermasalahkan keraguan dari sejumlah pihak soal keterangan Freddy Budiman pada dirinya. Menurut Azhar, polisi atau bahkan pemerintah yang harus mengusut tuntas dan membuktikan informasi yang dia berikan.”Tidak apa-apa bagi yang meragukan pernyataan saya. Tugas saya menyuarakan dan tugas mereka menindaklanjuti. Sudah seharusnya polisi dan atau bahkan pihak Istana Negara yang dipimpin Presiden Jokowi harus menindaklanjuti informasi ini,”kata Haris Azhar, kepada wartawan Minggu (31/7/2016) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta. Azhar mengatakan, informasi dari Budiman seakan mengofirmasi dugaan banyak orang selama bertahun-tahun tentang keterlibatan personel-personel penyelenggara negara dalam penyelundupan, pembuatan, perdagangan, dan pemakaian narkotika. “Apa yang saya sampaikan itu sudah hingga di kepala orang-orang, selama bertahun-tahun. Ini seperti mengafirmasi secara publik bahwa narkoba ada banyak penyangganya yang berada di sejumlah institusi negara,”ujarnya Dalam perjumpaan selama beberapa jam antara Budiman dan Azhar di Pulau Nusakambangan, calon tereksekusi mati itu (saat itu) menyatakan berbagai hal tentang keterkaitan pejabat-pejabat itu sudah dia katakan dalam pledoinya. Namun saat ditelusuri kasus Budiman itu di situs-situs resmi terkait, pledoi itu tidak ada lagi; bahkan nama dan alamat pembelanya juga sama saja, lenyap. “Kalau mengikuti pernyataan kepala Kepolisian Indonesia dan BNN: saya (yang) harus membuktikan, saya mau bilang, saya bukan pejabat negara, tidak dilengkapi alat-alat kerja untuk memaksa, mencari kelengkapan,” katanya. Secara tegas, dia menyatakan akan kooperatif dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas informasi yang diberikan Budiman.”Saya, Haris Azhar siap kapanpun untuk kooperatif. Lalu jika ada kesalahan dari keterangan Freddy Budiman yang disampaikan ke saya atau kesalahan saya ketika menyampaikan keterangan Freddy Budiman, saya siap bertanggung jawab,” tutur dia. Salah satu pernyataan Budiman yang diungkapkan Azhar melalui surat sebelum dia dieksekusi tembak mati, di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat malam lalu, selama menyelundupkan narkoba ke Indonesia, dia sudah menyetorkan uang sebesar Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat di Kepolisian Indonesia. Salah satu modus mendulang uang haram bisnis narkoba yang dilakoni pejabat-pejabat itu, sebagaimana penuturan Budiman, adalah dengan “titip harga”. Dia katakan, harga sebutir ekstasi dari pabriknya di China hanya Rp5.000 dan bisa dijual Rp200.000 sebutir di Indonesia. Para pejabat-pejabat ini, menurut penuturan Budiman sebagaimana disampaikan Azhar kemudian, meminta rente “titip harga” antara Rp20.000-Rp30.000 perbutir ekstasi yang dijual di Indonesia. Pihak yang meminta rente itu juga bukan satu pihak saja, menurut keterangan itu. Hal ini untuk memuluskan peredaran narkoba di Indonesia. Budiman juga mengakui “boss besar”-nya orang China dan ada di negara itu. Dia juga berkata bahwa dia pernah membawa satu mobil penuh pil ekstasi bersama seorang perwira tinggi berbintang dua. Selain itu, Budiman juga mengaku ada oknum pejabat BNN juga meminta agar LP di Nusakambangan mencopot kamera pengawas CCTV di sel Budiman. Padahal inisiatif memasang kamera di sel itu oleh kepala lembaga pemasyarakatan sejalan dengan status hukum Budiman yang dalam pengawasan super ketat. (rm/ant).
BENGKALIS, RAKYAT MEDIASetelah ditolak putusan kasasi oleh Makamah Agung (MA) RI nomor 263 K/Pid.Sus/2016 tertanggal 16 Mei 2016 bahwa dalam putusan itu, MA menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa serta memutuskan untuk menjatuhkan pidana lima tahun penjara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (01/08/16), akhirnya mengeksekusi Yusrizal Andayani, terpidana korupsi penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkalis PT Bumi Laksamana Jaya sesuai putusan kasasi Makamah Agung (MA) RI,” Benar, beliau
sudah ditahan tadi malam,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Yusuf Luqita di Pekanbaru, Selasa (02/08/ 16) lalu.
Dalam putusan itu, MA menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa serta memutuskan untuk menjatuhkan pidana lima tahun penjara, uang pengganti sebesar Rp 69.996.000.100, subsider 5 tahun penjara. Sementara itu, putusan MA terhadap Yusrizal juga memperbaiki putusan Pengadilan Tin-
DIREKTUR Utama (Dirut) PT Bumi Laksamana Jaya (PT BLJ), Yusrizal Andayani
dak Pidana Korupsi Pekanbaru yang menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara, denda Rp500 Juta subsidair enam bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp11.356.579.125, subsider 3 tahun penjara. Kasus ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menyertakan modal ke PT BLJ sebesar Rp300 Miliar pada 2012 silam. Anggaran itu sedianya diperuntukkan untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Buruk Bakul, dan Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Namun, alokasi dana tersebut dalam kesepakatan RUPS PT BLJ justru diinvestasikan ke sejumlah perusahaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pembangunan PLTGU tersebut. Sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana itu diantaranya adalah PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga, nominalnya mulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU. Selain menyeret Yusrizal, perkara ini juga melibatkan staf ahli PT BLJ, Ari Suryanto. Ari telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp200.000.000, subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp400.000.000 subsider 8 bulan penjara. (rm/brc).
Bupati Instruksikan RPJMD Lingga Mengacu 7 Misi
PASUKAN napak tilas di SPN Kundur Tanjungbatu
KAPOLDA KEPRI LEPAS NAPAK TILAS DI KUNDUR TANJUNGBATU, RAKYAT MEDIA - Sejumlah personel kepolisian dari Polres Karimun jajaran dan Brimob Polda Kepri, mengikuti napak tilas mengenang perjuangan Polri Khusunya Polda Kepri dan disejalankan peresmian Sekolah Polisi Negara (SPN) di Tanjungbatu. Pasukan Brimob itu membawa beberapa dokumen dan pataka, yakni Bendera Merah Putih, pataka Polda Kepri, Pataka SPN. Napak tilas ini melewati beberapa etape diantaranya Polda Kepri Sekupang, Kundur Utara dan Finish di Mapolsek Kundur. Kaden A Pelopor Brimob Polda Kepri AKBP Irawan Banuaji mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk mengenang perjuangan Polri terutama khususnya di Kundur. Apalagi pada 1 Agustus nanti akan diresmikannya SPN di Tanjungbatu. Bangunan SPN memiliki sejarah, dimana pada tahun sebelumnya lima puluhan Brimob sudah berada di Pulau Kundur. “Ya, bangun SPN merupakan
sejarah keberadaan Brimob setelah dilikuidasi, Brimob diserahkan kepada Ditpolair Riau pada saat itu. Saat ini akan segera diresmikan SPNPolda Kepri,”ujar AKBP Irawan Banuaji. Lebih lanjut Irwan Banuaji menjelaskan kegiatan napak tilas ini dilepas secara resmi oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian pada pukul 22.00 yang juga dihadiri unsur TNI. Di Batam sendiri napak tilas itu sendiri diikiuti 450 personil dari Polri, 150 personil dari TNI AD dan TNI AL yang menemani hingga sekupang.”Kami berharap kegiatan napak tilas dapat berjalan dengan lancar, hingga sampai di tujuan dengan selamat,” harap AKBP Irawan Banuaji. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan apapun. Dia mengatakan, nantinya seluruh peserta akan menyelesaikan napak tilas ini di Mapolsek Kundur. Dan esok Senin pagi 1 Agustus dilanjutkan penyerahkan Pataka SPNyang akan diserahkan kepada Kapolda Kepri.(rm/red).
STOP PERS Redaksi Koran Rakyat Media memberitahukan kepada Instansi pemerintah/Polri/ABRI dan pengusaha Swasta Bahwa N a m a : 1. Muhammad Iqbal 2. A s r u l 3. Yusdianto
(Tanjungbalai Karimun) ( Tanjungbalai karimun) ( Tanjungpinang )
Sejak pengumuman ini diterbitkan yang bersangkutan telah dipecat Sebagai wartawan/Kepala Biro Koran Rakyat Media. Segala tindak tanduk yang bersangkutan sehingga merugikan pihak lain, tidak menjadi tanggungjawab penerbit. Demikian juga Kartu Pers yang masih di pegang oleh yang Bersangkutan. Setelah pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku lagi MAWARDI Pemimpin Redaksi
LINGGA, RAKYAT MEDIA - Bupati Lingga Alias Wello menginstruksikan seluruh jajaran pemangku kepentingan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar tetap mengacu pada 7 visi dan misi dirinya selaku bupati terpilih dalam Pilkada yang lalu. “Saya minta pemangku kebijakan lebih proaktif memberi sumbangsih, ide dan pemikirannya. Jangan bergeser pada visi misi yang ada. Optimalkan semua potensi daerah ini,” kata dia, saat membuka musyawarah RPJMD di Lingga, Selasa (25/ 7/2016) pekan lalu. Adapun tujuh poin misi yang diusungnya tersebut di antaranya, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM), peningkatan dan pengembangan usaha dan produktivitas sumberdaya kelautan, meningkatkan kesejahteraan pelaku dan pengelola kelautan melalui industri skala besar, menengah, maupun kecil. Selanjutnya, meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengoptimalkan pembangunan sektor pertanian, meningkatkan sumber ekonomi dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan transportasi. Selain itu, meningkatkan ak-
BUPATI Lingga bersama salah seorang perwakilan dari Bappenas
sesibilitas melalui pembangunan infrastruktur daerah kepulauan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Menurutnya, musyawarah yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga hari ini, merupakan bagian terpenting dalam arah pembangunan Lingga selama periode 5 tahun kepemimpinannya. ”Dalam forum ini, diharapkan nantinya dapat menghasilkan penajaman program pembangunan Lingga. Kami akan menggali potensi yang ada di sektor kelautan dan perikanan, khususn-
ya dalam bentuk tambak udang dan garam,” tuturnya. Dia mencontohkan, salah satu sektor kelautan yang dalam waktu dekat akan terealisasi yakni investasi tambak garam di wilayah Kecamatan Senayang.Dengan karakteristik wilayah kelautan yang ada di Senayang, kata dia, menjadi lirikan salah satu investor garam dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.”Kita berharap semangat Lingga terbilang 2020 bukan euforia kosong. Ketika kebersamaan itu ada, semangat itu ada, ini dapat kita wujudkan di tanah Melayu ini,” tutupnya. (rm/ant)
Proses Lelang di ULP Bengkalis
Kangkangi Perpres No.54 Tahun 2010 BENGKALIS,RAKYAT MEDIA-Proses tender atau lelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkab Bengkalis menuai sorotan miring dari masyarakat di daerah ini. Baik masyarakat maupun kalangan kontraktor menuding proses lelang oleh lembaga adhock secara elektronik atau E-Procurement tahun anggaran 2016 ini dinilai telah mengangkangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4/2015 tentang Perubahan ke-empat atas Per-
aturan Presiden Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Seperti diungkapkan penggiat anti korupsi dari BAK Lipun Bengkalis Wan Sabri. Dirinya menyontohkan jadwal tahapan lelang, dimana pemasukan penawaran berlangsung 28 Juni 2016 dan semestinya buka sampul pada 29 dan 30 Juli 2016 sesuai dengan jadwal yang ditayangkan portal pengadaan yang bertentangan dengan Perpres, khususnya pada Pasal 17
Dicari Biro dan Perwakilan Koran Umum Rakyat Media Untuk Wilayah : 1. KABUPATEN NATUNA 2. KABUPATEN ANAMBAS Bagi yang berminat dapat menghubungi menejemen Koran Umum Rakyat Media Telp (0778)-7498179, (0778)-479636 atau HP 081270655554
ayat 1, huruf a, b, dan d. “Saya juga menilai LKPP juga kecolongan, dimana ULP tanpa melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres. Sampai hari ini juga dari hasil pengamatan dan pantauan, ULP belum melakukan pembukaan sampul, dan belum juga muncul perusahaan-perusahaan yang ikut dalam kegiatan proyek, padahal proses dan tahapan penawaran ini ada batasnya. Ada apa dengan ULP, janganlah seperti ini,” ungkapnya, Selasa (2/8/16).. Misri, salah seorang rekanan di Bengkalis juga mengungkapkan, pengadaan secara elektronik oleh ULP menurutnya melanggar Perpres Nomor 4/2015. Disebutkannya, pada kolom jadwal pembukaan sampul, seandainya ada perubahan jadwal maka harus ditampilkan. Namun yang terjadi justru ULP sama sekali tidak dilakukan. Terkait dengan persoalan ini Ketua ULP Bengkalis Sevnur belum berhasil dikonfirmasi. (rm)