KORAN UMUM
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia
Media Ini Terdaftar di Dewan Pers
Telp Redaksi: (0778) 7498179,(0778)479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
Edisi : # 135 Tahun III, Harga: Rp5.000,-
Tangkap lepas hingga setoran ratusan juta tiap bulan Ngalir ke pejabat DJBC Kepri
Kantor Wilayah DJBC Kepri Diduga Sarang Korupsi BATAM, RAKYAT MEDIA-Tudingan miring terhadap Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepri, Tanjungbalai Karimun sebagai “sarang korupsi” ada juga benarnya. Pasalnya, tak hanya pungutan liar alias pungli marak di instansi ini, tapi praktik tangkap lepas dan ujung ujungnya duit “ lapan enam” sudah menjadi rahasia umum. Karenanya, instansi yang tunduk dibawah Departemen Keuangan ini terus menjadi sorotan publik. Dari mulai tudingan tangkap lepas yang menjadi sorotan, raibnya barang bukti (BB) hasil tangkapan, hingga setoran ratusan juta tiap bulan dari pemilik kepal pembawa barang ilegal mengalir ke kantong sejumlah oknum pekabat DJBC Kepri terkuak dan menjadi gujingan masyarakat. Praktik tangkap lepas di DJBC Kepri sudah menjadi rahasia umum, bahkan instansi yang dipimpin Parjiya ini, pada tahun lalu pernah diserang oleh sekelompok orang suruhan pemilik kapal pembawa barang ilegal. Mereka jengkel, karena disebut sebut sudah memberikan setoran bulanan kepada sejumlah oknum pejabat di DJBC Kepri, tapi kapal mereka masih juga ditangkap, akhirnya mereka nekat menyerang kantor Bea Cukai Kepri. “Praktik tangkap lepas terkait penindakan dan penangkapan penyeludupan dilaut sudah sering terjadi, dalam tahun 2014 dan !Bersambung ke Hal 11
KANTOR Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Kepri di Meral dan kakanwil BC Parjiya (insert).
APBD Anambas 2016 Menurun
KANTOR Pemkab Anambas di Tarempa
ANAMBAS, RAKYAT MNEDIA-Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami perubahan.Beberapa komponen penunjang PAD yang sebelumnya telah ditetapkan pada asumsi APBD murni tahun anggaran 2016 seperti pajak daerah, asumsi pendapatan pada sektor retribusi, hingga lain-lain pendapatan asli yang sah terpaksa mengalami penurunan. Asumsi PAD pada APBD murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp 38,5 miliar terpaksa diturunkan menjadi Rp 21,3 miliar lebih.”Ada beberapa perubahan pada komponen PAD. Seperti pajak daerah yang awalnya ditetapkan Rp 18,5 miliar turun menjadi Rp 9 miliar. Kemudian, asumsi untuk pendapatan dari sektor retribusi yang !Bersambung ke Hal 11
Diskotik Pasific Dirazia
38 Orang Terjaring Gunakan Narkoba
BATAM, RAKYAT MEDIA - Razia pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang kembali dilakukan gabungan aparat keamanan di Kepri, Kamis (15/10/ 2015) pekan lalu. Tim Gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Polda Kepri, Polresta Barelang dan TNI Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom). Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi, mengatakan, pihaknya merazia dua diskotik di kawasan Jodoh. Hasilnya, aparat berhasil mengamankan38 orang di dua tempat tersebut. Mereka terbukti positif pemakai obatobatan terlarang.”Kita lakukan tes urine. Dari tes urine itu mereka terbukti pemakai narkoba. Kita langsung bawa mereka ke markas BNN,” ujar Bubung. Dalam razia malam itu berjalan lancar. Pengunjung
DISKOTIK Pasific dituding jadi sarang peredaram Markoba
bersedia untuk diperiksa satu-persatu. Dari 38 orang yang positif gunakan narkoba, BNN melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah mereka pemakai berat atau ringan.Selanjutnya, para pemakai akan direhabilitasi. “Ada dari mereka yang
Menhub : Pengadaan Kapal 2015 200 Unit
Ignasius Jonan Menteri Perhubungan
BATAM, RAKYAT MEDIA-Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pengadaan kapal baru pada 2015 berjumlah 200 unit, dan keseluruhan pembuatannya ditargetkan rampung dalam tempo tiga tahun. “Dari jumlah tersebut, sepertiganya kapal patroli sipil untuk KPLP. Kkelas 1 ada 25, kelas 2-5 sebanyak 38 unit,” kata Menhub seusai melun-
curkan tiga kapal patroli kelas dua di Batam, Sabtu (17/10/2015) pekan lalu di Batam Kelas satu, merupakan kapal besar yang dilengkapi dengan helipad. Kapal lain yang akan dibangun adalah kapal penumpang, gabungan penumpang dan barang, kapal navigasi, dan kapal penyeberangan.”Ini !Bersambung ke Hal 11
nanti akan kita rawat tetap atau karantina. Ada juga yang akan kitýa rawat jalan. Begitu juga bagi pengedar, akan segera kita proses secara hukum. Ini wujud kita memeranginya. Razia saat itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ujarnya.(rm/trb).
KPK PERIKSA MUHAIMIN TERKAIT DUGAAN KORUPSI KEMNAKERTRANS JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Untuk itu, penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Jumat (23/10/2015). Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, Muhaimin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin,
Muhaimin Iskandar Ketua DPP PKB
diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, Jamaluddin Malik yang menjadi tersangka kasus ini. !Bersambung ke Hal 11
KPK Periksa Mantan Sekjen Nasdem Rio Patrice Capella JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Mantan Sekjen Nasdem Rio Patrice Capella mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10/ 2015) lalu. Rio akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kejaksaan Agung. Menghadapi proses hukum ini, Rio menyatakan kesiapannya. Bahkan, jika !Bersambung ke Hal 11
TERSANGKA Rio Patrice Capella mantan Sekjen Nasdem
BATAM
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
Website: www.rakyatmediapers.co.id
2
Polisi Pencuri Kabel Divonis Tujuh Bulan Penjara BATAM, RAKYAT MEDIA-Oknum anggota polisi bersama lima terdakwa lainnya hanya divonis tujuh bulan penjara kasus pencurian kabel tembaga di PT Ecogreen Kabil dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (15/10/2015) pekan lalu. Amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus didampingi anggota majelis Juli Handayani dan Alvian tersebut lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Barnad. Keenam terdakwa yang salah satunya merupakan oknum anggota Polsek Sa-
OKNUM polisi CS pencuri kabel duduk dikursi pesakitan
Puluhan RT/RW Demo Mapolsek Batuaji BATAM, RAKYAT MEDIA-Puluhan perangkat RT/RW mendatangi Mapolsek Batuaji, Jumat (16/10/ 2015) pekan lalu. Kedatangan mereka terkait permasalahan Ketua RW yang dilaporkan ke polisi. Ketua Forum RT/RW Kelurahan Buliang, Edi Purwanto, mengatakan kedatangan mereka ke Mapolsek Batuaji terkait kasus yang dialami oleh Ketua RW 01 Perumahan Genta II, Buliang, Batuaji, Asep yang telah dilaporkan pihak Depelover Link Hotel ke polisi atas perusakan tempat penyimpanan genset yang hampir roboh saat gotong royong untuk menormalisasi parit, Rabu (23/9/2015) silam.”Kita datang ke Mapolsek Batuaji untuk menjelaskan kepada polisi bahwa bukan pengerusakan, tetapi waktu itu memperbaiki saluran air,” ujar Edi. Edi mengaku pihak Depelover Link Hotel menganggap RW telah melakukan pengrusakan atas turunnya genset tersebut, namun hal itu tidak dilakukan dengan
PULUHAN RT/RW datangi Mapolsek batuu Aji
sengaja.”Usai gotong royong tanahnya jatuh dan mengakibatkan tempat genset menjadi turun,” ungkapnya. Selain itu, Syahrial Lubis, salah satu warga yang juga ikut mendatangi Mapolsek Batuaji mengatakan, gotong royong tersebut merupakan kesepakatan samua perangkat, seperti RT/RW bahkan Lurah. Hal itu untuk membuat normalisasi agar tidak terjadi banjir di Perumahan Genta II.”Lima menit saja hujan sudah banjir setinggi setengah meter,” ujar Syahrial. Kanit Reksri Polsek Bat-
uaji, Iptu M Said, mengatakan permasalahan ini akan dilakukan mediasi antar kedua belah pihak supaya masalah tersebut bisa segera diselesaikan secara baikbaik.”Pak RW sudah kita minta keterangan. Niat RW baik karena telah melakukan pengerukan,” ujar Said. Sementaras itu, General Manager Link Hotel, Charisma, membantah telah melaporkan ketua RW kepada pihak polisi.”Kita tidak pernah melapor ke polisi, mungkin yang melapor dari pihak depelover,” ujar Charisma.(rm/bp)
Disdukcapil Rampungkan 30.000 Permohonan KTP Warga Batam BATAM, RAKYAT MEDIA - Sekitar 30.000 lebih e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam sedang dikerjakan. Separuhnya sudah dikerjakan dan sisanya dalam penyelesaian. Sebelumnya, kekurangan blangko mengakibatkan permohonan e-KTP baru dan perpanjangan yang selama ini menumpuk dirampungkan mulai Jumat (16/10/ 2015) pekan lalu. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Mardanis, kepada media ini menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengerjakan e-KTP dan KK yang selama ini menumpuk. Sebab kendala selama ini blangkonya habis, namun sekarang sudah diker-
jakan lagi oleh Disdukcapil. “Selama ini menumpuk sampai 30.000 permohonan karena kendala blangko. Disduk secepatnya akan mengerjakan dan kami akan lembur untuk menyelesaikan semuanya,”kata Mardanis, belum lama ini di kantornya Sekupang. Menurut Mardanis, warga Batam yang mengurus e-
Box Redaksi
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia
Terbit sejak 26 Agustus 2012 Diterbitkan Oleh
PT.Rakyat Media Pratama Akta Notaris No.179 - Izin Menteri Hukum Dan HAM RIAHU-10.04744/2014 Rekomendasi Usaha Jasa Penerbitan Nomor :014/UJP/BPM-BTM/II/III/2014 IZIN (TDP) No.33.10.1.58.13622 SIUP No.02716/BPM-BTM/PK/III/2014 NPWP No.66.651.835.2-215.000
Di cetak Oleh PT Ripos Bintana Press (isi Diluar Tangungjawab Percetakan)
KTP dan KK yang belum siap akan diberikan surat keterangan dari Disdukcapil bahwa warga tersebut masih dalam proses mengurus eKTP dan bisa digunakan sementara untuk keperluan warga.”Sekarang ini warga Batam yang mengurus eKTP bisa selesainya sekitar 14 hari kerja,” ujar Mardanis. (rm/cent)
gulung, terbukti bersalah dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka Majelis Hakim memutuskan kepada enam terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 bulan,” kata Budiman saat membacakan amar putusan. Keenam terdakwa yakni Harapan Sembiring (oknum anggota Polsek Sagulung), Florentinus Tarigan, Viceroy Hengkasa, Togar Sirait, Jon Roy Kennedy Sitepu, dan Mistahudin, menerima putusan tersebut, sementara JPU menyatakan pikir-pikir dalam kurun waktu sepekan, apakah akan mengajukan banding atau menerima
putusan majelis hakim. Diketahui, kerugian yang dialami oleh PT Ecogreen Kabil atas perbuatan yang dilakukan para terdakwa mencapai hingga Rp 330 juta. Sementara, hukuman yang dijeratkan kepada keenam terdakwa dinilai tidak sebanding dengan perkara pencurian yang dilakukan. Selain itu, dari fakta persidangan tidak ada menghadirkan saksi-saksi yang meringankan untuk keenam terdakwa, juga tidak didampingi penasehat hukum. Selama proses persidangan, kesaksian yang diberikan para saksi mengarah kepada hal yang memberatkan para terdakwa. (rm/bp)
Mabes Polri Tangkap Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna BATAM, RAKYAT MEDIA- Keamanan (Baharkam) Mabes Polritelah mengamankan tiga kapalasing di wilayah laut Natuna. ”Kapal Antasena milik Baharkam Mabes Polri berhasil mengamankan tiga kapal asing berbendera Vietnam,” Kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP, Hartono, Jumat (16/10/2015) pekan lalu di Mapolda Kepri. Menurut Hartono pada saat kapal Antasena Baharkam yang di BKO ke Polda Kepritengah melakukan patroli, Rabu (14/10) sore sekitar pukul 14.00 di wilayah perairan Natuna, kapalasing tersebut masuk ke wilayah NKRI sedang beraktifi-
tas melakukan penangkapan ikan tampa izin. “Dari tiga kapal berbendera Vietnam yang diamankan, sebanyak 20 orang ABK berhasil diamankan beserta 2 ton lebih ikan tangkapan,” terangnya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut kepada nelayan asa Vietnam tersebut, kasus dilimpahkan ke Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Natuna. “Proses lebih jauhnya, kapal dan ABK kapal beserta barang bukti dilimpahkan ke PSDKP Natuna,” tutup Hartono. Larangan pengambilan ikan diwilayah NKRI tidak menyurutkan niat nelayan
SALAH seorang anggota polisi bersenjata mengawal kapal asing yang ditangkap
asing untuk merampas hasil laut di Kepulauan Riau meskipun telah dilakukan beberapa kali pengeboman kapalelayanan asing oleh pemerintah. Kondisi tersebut menyulitkan nelayan lokal yang
menangkap ikan dengan peralatan tradisional. Bahkan kapal kecil nelayan lokal mendapat teror berupa penembakan dari kapal asing pada saat berpapasan ditengah laut. (rm/gunawan)
Kawasan Bebas Rokok Diberlakukan
Bagi Pelanggar Dikenakan Denda BATAM, RAKYAT MEDIA Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, drg. H. Chandra Rizal M.Si., menginformasikan kondisi lingkungan dan kesehatan Batam. Utamanya tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Batam akhirakhir ini yang kualitas udaranya sehat. “Beberapa hari ini ISPU selalu berada di bawah angka 100. Salah satu penyebab membaiknya pada hari itu di bawah 100 karena sudah sering turun hujan,” ujar Chandra saat ditemui di ruang Media Center Gedung Pemko Batam, Provinsi Kepri, Jumat (16/10/2015) pekan lalu. Untuk penderita ISPA, kaytanya, telah terjadi penurunan. Dari data awal yang diperoleh Dinas Kesehatan Batam, sejak kabut asap, penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mencapai 5.906 jiwa.”Kabar baik lainnya yakni penderita ISPA mengalami penurunan semenjak udara Batam kembali segar. Sebelumnya dari 5.906 jiwa dan di bulan Oktober 2015 sekitar 2.743 jiwa,” urainya. Selain membahas kondisi udara dan dampak yang ditimbulkannya, dia menjelaskan juga tentang penyakit lain yang ada di Batam. Salah satunya “Flu Singapura” yang berdampak kepada kaki, tangan, dan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, drg. H. Chandra Rizal M.Si
mulut. Flu Singapura dinamakan seperti itu bukan tanpa alasan. Wabah ini pernah merebak di Singapura tahun 2000 lalu. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang merusak sistem kekebalan tubuh, wabah penyakit yang sama dengan flu biasa sangat mudah penularannya. Baik melalui kontak fisik atau udara luas. Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan sangat berisiko. Dari data yang diperoleh, objek yang paling mudah dan paling banyak terkena adalah anak-anak. Daya tahan tubuh anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Adapun tanda yang timbul dua sampai tiga hari setelah terjangkit virus merasakan panas tinggi dan
pilek. Kemudian timbul gatal dan ruam di telapak tangan atapun punggung.”Namun Flu Singapura ini akan hilang dengan sendirinya tergantung dari daya tahan tubuh penderita itu sendiri,” jelasnya. Berdasarkan data yang di peroleh oleh Dinkes sejak Januari-Oktober 2015, sedikitnya 10 orang di Batam yang menderita Flu Singapura. Selain itu, penyakit kaki gajah. Mengatasi penyakit kaki gajah, Dinkes Batam menargetkan Oktober ini, 65 persen masyarakat sudah konsumsi obat kaki gajah. Pencegahan dilakukan untuk menanggulangi penyakit yang disebabkan oleh cacing fillaria ini dengan memberikan obat gratis kepada masyarakat melalui Posyandu dan Puskesmas terdekat yang ada di setiap kelurahan.”Target 65 persen itu untuk memutus rantai wabah kaki gajah. Dan di Batam sudah ada 14 orang kronis yang menderita kaki gajah,” jelasnya. Dikatakannya daerah yang pertama masyarakatnya menderita penyakit kaki gajah yakni di Tembesi. Penyebab utama dari penyebaran penyakit ini karena gigitan nyamuk.”Oleh sebab itu sangat disarankan agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya agar tidak ada nyamuk,” jelasnya.(rm/trianto) Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab : Mawardi, Pemimpin Redaksi : Mawardi.M, Penasehat Hukum: Supriarno. SH. MH, Hamdan Hasibuan. SH, WKL Pemimpin Umum: Erwinsyah, SH, Pemimpin Perusahaan : Jasniwati, Wkl Pemred/Penjab : Supriadi M.Y,SH, Redaksi Pelaksana : Trianto Patrick. Amd, Redaksi : Trinanto, Abdul Haris, SH, Amran, Iqbal Ramadan, Batam: Johan Munik, Gunawan, Ferianda, Maneger Iklan : Hardiansyah,SE, Sekretaris Redaksi, Marlina, Divisi Pemasaran : Johar Manik, Amran,Dewan Redaksi : Mawardi. M, Marzuki. SE, Boy Hendri, SH, Rustam Efendi, Erwinsyah. SH, Mahyuddin, Liputan Jabodetabek: Bintang Partogi Sianturi, Zulfikar, Mykel Meidy Egeten, Darmawan, Sukandar, Ismail,Perwakilan Sumatera Utara : Sofian (Kepala), Dedi Topan SH, Julkarnain.M, Deli Serdang : Azhar Munik, Liputan Batam : Ferianda, Iqbal Ramadhan, Gunawan, Biro Karimun : Jimi Martius , Tanjungpinang : Hariadi Usman, Bintan : Anton (Kepala), Ambar Tio Imando, Natuna : Irwansyah, Lingga : Amran, Anambas : usman, Provinsi Riau : Effendi Basri, Abd Muin, Kampar Riau : Irwan, Jawa Barat : Dadang Kusnadi, Hilman Saragih,Amir Husin,Sutarna, Biro Bogor : Ismail, Nurdin, SumateraBarat : Aminah Zalani Amd (Kepala), Zakirman, Ramli,Jambi : Firdaus, Ramli, Nurmansyah,Lay Out : Wandi, Divisi Iklan : Iqbal Ramadhan, Tarif Iklan: Iklan hitam putih (BW) Umum display Rp750 mm/kolom, iklan keluarga/duka cita Rp500 mm/kolom, iklan ucapan selamat Rp600 mm/kolom, iklan warna (full color) Rp10,000 mm/kolom, harga tambahan PPN 10 persen.
Jalan Kemuning 1 Komplek Pertokoan Taman Dotamana Indah/Grand BSI Blok E No.24 Pulau Batam- Kode Pos 29400, Telp (0778)-7498179,(0778) 479636, Fax (0778)-479529, " Perwakilan Jakarta : Jalan Raya Kukusan, Komplek Kukusan Permai Blok K No.18 Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Telp (021) 7490243, Fax (021)7492117, HP 081218206727 " Rekening : Bank BTN Cabang Penuin No.Rekening : 00220-01-50-004107-5 dan Bank Riau Kepri No Rekening : 132.80.00130 An PT. Rakyat Media Pratama, " Website: www.rakyatmedia.com, " Email redaksi : rakyatmedia77@yahoo.com, atau Email : harianrakyatkepri@yahoo.com
Wartawan Rakyat Media Hanya yang tercatat Di BOX redaksi, dan Selalu Di bekali Identitas
KEPRI
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
3
KPU Kepri Tetapkan DPT Kepri 1.186.950 Rakyat Kepri Punya Hak Atas Gas Natuna TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA -Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana rapat tertutup dengan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (19/10/2015) pekan lalu. Hadir dari PT.PGN pada kesempatan ini adalah Direktur Infrastruktur dan Teknologi Djoko Saputro didampingi beberapa tenaga ahlinya. Rapat Koordinasi Pemprov Kepri dengan PT.PGN ini sendiri membahas tindak lanjut rencana kerjasama pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi dari Natuna untuk dimanfaatkan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Terutama wilayah Batam, Bintan dan Karimun sebagai Kawasan Free Trade Zone (FTZ).Gubernur Kepri Agung Mulyana menyambut baik rencana ini. Apalagi kegiatan ini sudah dirintis sejak Januari lalu, dan kini tinggal dilanjutkan. Selanjutnya Gubernur mengajak pihak PT. PGN menemui menteri ESDM untuk mempercepat pengeluaran izinnya, agar bisa segera dibangun transmisi pipa yang dibutuhkan. “Saya tegaskan bahwa rakyat Kepri ini memang punya hak atas gas dari Natuna yang selama ini mengalir semuanya ke Singapura. Oleh karena itu, menindaklanjuti hal ini, PGN dan Pemda harus samasama menemui Menteri. Saya akan berusaha membantu meyakinkan menteri untuk hal ini. Dan kita akan minta jatah gas ini untuk masyarakat Kepri tidak harus beli. Karena memang masyarakat Kepri punya hak, dan saya minta ini bukan untuk saya,” tegas Agung. Agung juga sempat mengkritisi Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT.PGN Djoko Saputro yang dalam master plan yang dipaparkan tidak mencantumkan Kabupaten Karimun untuk pengembangan gas dimaksud. Karena hanya menampilkan wilayah Bin-
tan dan Batam. “Pengembangan ini harus memasukkan Karimun. Ingat kita terikat dengan Undang-Undang FTZ yakni Batam, Bintan dan Karimun. Dan menyangkut pengembangan pemanfaatan gas ini, Karimun harus masuk dalam rencana. Karena yang saya lihat ini hanya Batam dan Bintan saja. Ingat, Batam, Bintan dan Karimun harus berkembang secara bersama-sama,” kata Agung. Selanjutnya, kata Agung lagi, PGN harus menguatkan sinergisitas dengan Pemerintah Daerah karena hal ini berkaitan dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Terutama menyangkut kawasan-kawasan potensial berkembang dan kawasan yang badat penduduk, kemudian dikombinasikan akan kebutuhan gas yang ada. “Semua akan berkesinambungan. Termasuk ketersediaan gas ini akan berdampak juga dengan kesiapan masyarakat Kepri dalam menyambut MEA. Dan tentu kita tidak mau masyarakat kita hanya akan menjadi babu bagi negara-negara tetangga kita. Makanya agar semua ini berkah, kita butuh sinergi yang baik,” ujar Agung lagi. Sementara itu Direktur Infrastruktur dan Teknologi. PT.PGN Djoko Saputro mengatakan bahwa pihaknya sangat serius akan memanfaatkan gas Natuna untuk dimanfaatkan bagi masyarakat di Kepri. Sementara selama ini gas dari Natuna seluruhnya mengalir ke Singapura melalui pipa bawah laut. “Penyaluran ini akan kita lakukan dengan cara menyodet pipa induk yang mengarah ke Singapura. Untuk hal ini kita membutuhkan izin prinsip dari Menteri ESDM. tentunya dalam hal ini kami membutuhkan dukungan dari Gubernur. Dan perlu diingat bahwa kami sangat serius memanfaatkan gas dari Natuna yg slama ini mengalir ke negara tetangga ini,” kata Djoko.(rm/rgl)
KEPRI, RAKYAT MEDIAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau bersikeras tetap menggunakan angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum Kepala Daerah Provinsi Kepri sesuai hasil pleno di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu, yang menemukan angka sebanyak 1.186.950 jiwa.”Kami kan bekerja sesuai ketentuan. Setelah kami tetapkan ya itu yang ada,” kata Komisioner KPU Provinsi Kepri, Marsudi, kemarin. Perihal dicoretnya sebanyak 52.665 pemilih asal Kota Batam, Marsudi menjelaskan, KPU tetap takkan mengubahnya. Karena hasil verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya menyebutkan seluruh pemilih tersebut didapati ganda maupun mengantongi kartu identitas luar daerah. “Tentu hal ini tak dibenarkan kalau dimasukkan. Jadi tetap kami coret,” ujar Marsudi. Tapi, bukan berarti KPU Provinsi Kepri benar-benar menutup diri. Marsudi menegaskan, pihaknya sangat terbuka dengan masukan dari masyarakat, tim pemenangan pasangan calon, maupun dari Badan Pengawas Pemilu. Bila memang nantinya masukan dari pihak terkait itu didapati fakta bahawa ada warga yang seluruh persyaratannya lengkap namun belum masuk dalam DPT, akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb1) Pemilukada Kepri.”Kalau dalam datanya jelas, namanya, tempat tanggal lahirnya, KTP dan KKnya ya silakan laporkan. Nanti bisa masuk di DPTb1,” tegas
KANTOR KPU Kepri didatangi puluhan warga
Marsudi. Polemik ini mencuat, setelah pihak tim hukum pasangan calon menilai dikeluarkannya 52.655 pemilih dari daftar DPT Batam, telah menyalahi aturan sekaligus menghilangkan hak suara warga Batam. “Secara hukum, menghapus 52 ribu pemilih itu tidak sah. Apalagi penghapusan sepihak oleh KPU saja,” ujar tim hukum pasangan calon gubernur nomor urut dua, Ngalima pada forum pleno.
Menurut Ngalima, penjaringan kembali yang dilalukan oleh KPU Batam sebagaimana rekomendasi Bawaslu Kepri dan instruksi KPU Kepri telah menyalahi aturan. Dikarenakan tidak dilibatkannya tim paslon. Namun hal tersebut langsung ditangkis oleh pihak KPU Kepri yang menjamin proses penyaringan yang melalui sistem data pemilih (sidalih) telah sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku. Adanya silang pendapat yang kembali terjadi, membuat Ba-
Anggaran APBD P 2015 Defisit Rp 788 Miliar KEPRI, RAKYAT MEDIA-Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan pembahasan defisit APBD 2015 oleh tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemrintah Daerah (TAPD) melalui pra pembahasan APBD Perubahan 2015 telah selesai dilaksanakan pada Jumat (16/10/ 2015) pekan lalu. Adapun besaran defisit dari Rp 3,6 triliun APBD Murni 2015 akibat adanya pengurangan penerimaan DBH dan melesetnya perkiraan Silpa APBD 2014, disepakati sebesar Rp 788 miliar. Tim Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah juga menyepakati besaran APBD Perubahan Kepri 2015 sebe-
sar Rp 2,9 triliun. Sedangkan dari Rp 2,9 triliun gambaran APBD-P 2015 provinsi Kepri, kata Jumaga juga telah disepakati, dengan catatan Pemprov Kepri harus melakukan pengurangan biaya perjalanan dinas serta biaya kegiatan rutin di 34 SKPD. ”Awalnya dari Rp 2,9 triilun gambaran APBD Perubahan 2015 yang dilaporkan TAPD Pemerintah ke Banggar DPRD, masih ada defisit Rp 185 miliar, seingga sejumlah dana kegiatan rutin dan biaya perjalanan dinas SKPD terpaksa dipotong,” kata Jumaga. Jumaga menambahkan, untuk belanja Modal dalam pembiaya langsung juga
Jumaga Nadeak SH, Ketua DPRD Kepri
tetap dipersentasikan 40 berbanding 60 persen belanja pegawai dan 60 Biaya Modal, yag dirangkum dalam kegiatan sejumlah SKPD.”Secara garis besar, nantinya akan terlihat da-
Penjabat Gubernur Kepri Rapat Evaluasi Dengan Seluruh SKPD TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA -Pj Gubernur Kepri rapat evaluasi Dekon, TP dan DAK 2015 bersama seluruh SKPD dilingkungan provinsi kepulauan Riau di ruang rapat utama lt 4 gedung A kantor dompak. Selasa (20/10/2015) pukul 08.00 wib, pekan lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Pj gubernur kepri Bapak Ir. Agung Mulyana dan turut hadir Kepala Bappeda Bapak Naharuddin serta seluruh SKPD dilingkungan provinsi kepulauan Riau. Rapat ini membahas hasil evaluasi Dekon, TP dan DAK diseluruh SKPD provinsi kepulauan Riau serta Kab dan kota. Pada awal rapat Kepala Bappeda langsung memaparkan hasil evaluasi terkait Dekon, TP dan DAK di Provinsi kepulauan riau dan hasilnya masih ditemukan beberapa SKPD yang masih belum melakukan penyerapan dana yang disediakan untuk berbagai kegiatannya sesuai target yang telah ditentukan. “Dalam hal implementasi penyerapan dana yang dilakukan masih kita temukan bahwa didata yang disajikan, beberapa SKPD masih belum mencapai target meskipun sebagian lain sudah melaksanakannya dan mencapai bahkan melewati target yang telah ditetapkan, maka hal ini harus kita cer-
waslu Kepri memberikan saran kepada KPU Kepri, untuk menetapkan DPT Kepri dengan catatan. Yakni KPU Batam diminta untuk melakukan verifikasi faktual pada 52.655 pemilih yang dicoret dari DPT Batam. Ini agar bisa bisa diketahui adakah di antaranya sebagai pemilih ganda dan pemilih yang bukan merupakan warga yang melangsungkan pemilihan kepala daerah, yang mana diketahui dari nomor induk KTP-nya dan Nomor Kartu Keluarga-nya. (rm/bps)
mati dan bagi SKPD yang belum mencapai target dihimbau agar harus di maksimalkan pencapaian tersebut karena kita sudah memasuki bulanbulan akhir masa APBD. “Menanggapi hasil uraian yang disampaikan oleh kepala bappeda tesebut, PJ gubernur langsung memberikan tanggapan dan himbauan demi terealisasinya target tersebut. “Saya tegaskan kembali bahwa bagi SKPD yang belum mencapai target. Agar segera semaksimal mungkin bekerja dengan baik dan benar untuk memper baiki target yg sebelumnya belum tercapai agar dapat maksimal mencapai target yang telah ditentukan dan untuk tahun berikutnya 2016 kita harus meng-
inventarisir lebih baik lagi apa saja yang harus kita rancang demi pencapaian target yang maksimal dan lebih baik dari tahun sebelumnya” Selanjutnya Mengenai perampingan APBD di Provinsi Kepulauan Riau, Pj gubernur kepri menegaskan bahwa hal ini mau tidak mau memang harus dilakukan dan untuk perancangan APBD tahun 2016 harus segera diselesaikan rancangannya.”Perampingan APBD harus kita lakukan, baik dengan mengurangi kegiatan-kegiatan, jika dirasa memang kegiatan tersebut penting untuk dilakukan maka hal yg harus dilakukan adalah menunda kegiatan tersebut dan dipindah untuk APBD tahun depan. Dan hal
tersebut harus di inventarisir dengan baik mana kegiatan yg harus dilanjutkan mana kegiatan lanjutan yg ditunda ditahun sebelumnya agar kita tidak menemukan masalahmasalah yang itu-itu saja terjadi dari tahun ke tahun” Diakhir acara PJ Gubernur kepulauan Riau kembali menekankan inti dari rapat evaluasi ini adalah agar semua skpd membuka mata dan segera menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan tersebut. “Inti dari rapat kita hari ini adalah yg pertama, terkait Dekon, TP dan DAK ini untuk tahun 2015 ini karena sudah berjalan maka dipercepat penyerapan sampai target yang telah ditentukan dikhususkan bagi SKPD yg belum mencapai target”. Tahun 2016 nanti dihimbau untuk seluruh SKPD agar diinventarisir apa apa saja yg harus di siapkan terkait Dekon, TP dan DAK tersebut agar realisasi cepat terlaksana. Selanjutnya yg kedua terkait penyusutan APBD tahun ini yang sudah berjalan maka harus dijalankan sebaik mungkin dan untuk Tahun depan kita harus jeli untuk memilah mana yg harus dilanjutkan mana yang tidak perlu dan kegiatan apa saja yang kedepannya penting untuk dilaksanakan. (rm/rgl)
lam tabel penyusunan yang akan dilakukan TAPD Pemerintah, dan pada Selasa (21/10/2015) mendatang akan dilakukan penandatangan MoU Kesepakatan KUA/PPAS, dan sorenya penyerahan Nota Keuangan APBD Perubahan 2015 dari Pemerintah ke DPRD Kepri,” kata dia. DPRD tambah Jumaga juga menargetkan pada pemerintah Provinsi, pada pekan mendatang APBD Perubahan Provinsi Kepri 2015 itu sudah dapat disahkan. Terpisah, Penjabat Gubernur Provinsi Kepri Agung Mulyana, juga membenarkan telah selesainya dilakukan Pra-pembahasan APBD Perubahan 2015 Provinsi
Kepri itu. “Selain menyepakati defisit APBD 2015, Rp 185 miliar kegiatan yang akan dikurangi dari proyeksi Rp 2,9 trilun APBD Perubahan dilakukan dengan pengurangan dana operasional dari 34 Lembaga SKPD dan Kantor pemerintah Provinsi Kepri,” kata dia. Agung juga optimis, pada minggu mendatang RAPBD-P 2015 Provinsi Kepri itu akan disahkan menjadi APBD Perubahan. “Saya optimis minggu depan APBD-P 2015 itu sudah dapat disahkan, dan pada November nanti kita langsung melakukan pembahasan RAPBD 2016,” pungkasnya.(rm/ferianda)
Penjabat Gubernur Kepri Surati Menprindag
MINTA KUOTA SEMBAKO
KEPRI, RAKYAT MEDIAPenjabat Gubernur Provinsi Kepri, Agung Mulyana kembali menyurati Menteri Perdagangan, untuk meminta kuota sembako, khususnya beras dan gula menjelang Musim Utara, Natal dan Tahun Baru di Kepri, ”Permintaan kuota iniý untuk menanggulangi lonjakan harga dan kelangkaan pangan memasuki Musim Utara dan menghadapi Natal dan Tahun baru di Provinsi Kepri, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Agung, Jumat (16/10/2015). Kata Agung, dari laporan Bulog serta pantauan ketersediaan pangan khususnya beras di tingkat pedagang di 7 Kabupaten/kota di Kepri, hanya cukup untuk 1 bulan bagi kalangan umum. Sedangkan Beras Raskin dari pemerintah, yang dibagikan setiap 3 bulan sekali, mencukupi selama 3 bulan. Perhitungannya, dari 1.973.043 jiwa penduduk Kepri, dikurang 64.732 penduduk miskin Rumah Tang-
ga Sasaran (RTS) penerima Raskin, ketersediaan beras untuk 1.778.847 jiwa masyarakat di luar RTS berdasarkan data Bulog dan Dinas Perdagangan di Pasar Swasta, hanya tinggal 16.574.500 Kg atau 16 ribu ton lebih. Jika dibagi dengan jumlah penduduk Kepri, dengan asumsi kebutuhan normatif per jiwa per bulan 9 kilogram, maka total stok beras dibagi jumlah penduduk Kepri di luar RTS penerima Raskin, tinggal 1 bulan lagi, demikian juga gula.”Hal ini yang menjadi dasar alasan kita untuk meminta kuota beras dan gula ke Menteri Perdagangan,” kata dia. Mengenai total jumlah kuota, dikatakan Agung, dihitung berdasarkan jumlah penduduk di 7 Kabupaten/ kota di Kepri dengan total keseluruhan beras sebanyak 20.611.410 atau 20 ribu ton) dan gula sebanyak 2.679.483 atau 2 ribu ton bagi 2.061.141 jumlah penduduk Kepri.(rm/ bt).
DAERAH
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
4
PENGESAHAN APBD oleh Bupati Karimun dan Ketua DPRD Karimun
APBD-P Karimun di Syahkan
DEWAN MINTA MAKSIMALKAN ANGGARAN
ANGGOTA Polri dari Mabes polri bersenjata menggiring awak kapal ke darat
Mabes Polri Tangkap Tiga Kapal Asing
Pencuri Ikan di Natuna NATUNA, RAKYAT MEDIA – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polritelah mengamankan tiga kapalasing di wilayah laut Natuna.”Kapal Antasena milik Baharkam Mabes Polri berhasil mengamankan tiga kapal asing berbendera Vietnam,” Kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP, Hartono, Jumat (16/10/2015) pekan lalu di Mapolda Kepri. Menurut Hartono pada saat -
kapal Antasena Baharkam yang di BKO ke Polda Kepritengah melakukan patroli, Rabu (14/10) sore sekitar pukul 14.00 di wilayah perairan Natuna, kapalasing tersebut masuk ke wilayah NKRI sedang beraktifitas melakukan penangkapan ikan tampa izin. “Dari tiga kapalberbendera Vietnam yang diamankan, sebanyak 20 orang ABK berhasil diamankan beserta 2 ton lebih ikan tangkapan,” terangnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut kepada nelayan asa Vietnam tersebut, kasus dilimpahkan ke Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Natuna. “Proses lebih jauhnya, kapal dan ABK kapal beserta barang bukti dilimpahkan ke PSDKP Natuna,” tutup Hartono. Larangan pengambilan ikan diwilayah NKRI tidak menyurutkan niat nelayan asing untuk
merampas hasil laut di Kepulauan Riau meskipun telah dilakukan beberapa kali pengeboman kapalnelayanaasing oleh pemerintah. Kondisi tersebut menyulitkan nelayan lokal yang menangkap ikan dengan peralatan tradisional. Bahkan kapal kecil nelayan lokal mendapat teror berupa penembakan dari kapal asing pada saat berpapasan ditengah laut. (rm/jimi)
Tambang Pasir Ilegal Kembali Marak di Bintan BINTAN, RAKYAT MEDIA-Tambang pasir ilegal masih marak beraktifitas di Kabupaten Bintan. Diantaranya di Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Gunung Kijang, dan Teluk Sebong. ”Pengusaha tambang pasir setiap tahunnya bertambah. Pasalnya, mereka bebas melakukan penambangan di beberapa kawasan. Salah satunya di Kawal dan Galang Batang yang saat ini tidak ada tindak tegas dari pihak terkait baik Pemkab Bintan maupun oknum keamanan,” ujar Sekretaris Persatuan Pemuda Tempatan (Paten) Bintan, Sutriyono, kemarin. Dikatakannya, penambangan pasir kuarsa golongan C yang ada di beberapa kecamatan di Bintan sangatlah merugikan daerah dan juga masyarakat tempatan. Pasalnya, keberadaan aktifitas penambang ini tidak mengantongi izin resmi dari Mentri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
dan Mentri Perdagangan (Mendag). Bedasarkan Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 29/2012 tentang produk pertambangan lampiran I harus berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Kontrak Karya (KK) untuk melakukan penggalian maupun penjualan sumber daya alam. Jadi, untuk melakukan penjualan maupun produksi pertambangan hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang mendapatkan pengakuan sebagai eksportir terdaftar dari menteri yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang perdagangan maupun pertambangan. Namun nyatanya aktifitas pertambangan yang ada di enam kecamatan di Bintan tidak mengantongi izin resmi dari menteri maupun dari Pemkab Bintan. Ironinya, kejadian ini tidak men-
Dewan Pengupahan Sepakati
KHL Kota Tanjungpinang Rp2,1 Juta TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Dewan Pengupahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tanjungpinang tahun 2015 disepakati sebesar Rp2.186.837. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,97 persen dibandingkan KHL tahun 2014 lalu dengan besaran Rp1.902.000. Sementara peningkatan KHL 2013 ke KHL 2014 sebesar 22 persen. “Putusan besaran KHL ini diperoleh Kamis (15/10/ 2015) pekan lalu. Berdasarkan survei 60 item kebutuhan. 60 item tersebut pada umumnya mengalami kenaikan yang tidak terlalu signifikan,” ujar Kepaka Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) KotaTanjungpinang, Surjadi, kepada wartawan belum lama ini Perhitungan KHL menggunakan proses regresi linear, dimana perhitungan dimulai dari bulan Januari hingga Oktober, serta digunakan pula untuk mengestimasi perhitungan bulan Desember.”Selama pembahasan tidak ada permasalahan , karena survei
Kepala Dinas Sosial Kota tanjungpinang Surjadi
dilakukan bersama-sama, baik dari pemerintahan, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha,” ujarnya. Hasil KHL tersebut, akan dijadikan patokan untuk pembahasan UMK Kota Tanjungpinang tahun 2016, yang pembahasannya direncanakan Selasa (20/10) lalu. Ia berharap UMK Kota Tanjungpinang minimal setara dengan KHL yang telah disetujui.”Tahun lalu UMK kita sudah diatas KHL, dan untuk UMK tahun ini belum bisa diestimasi berapa berapa besarannya. Kami tetap menunggu pembahasan UMP terlebih dulu, karena akan mempengaruhi dasar UMK kita,” ujarnya. (rm/*)
dapatkan tindakan tegas dari instansi Pemkab Bintan maupun oknum keamanan baik dari kepolisian maupun lainnya. Maraknya aktifitas tambang pasir ini diduga mendapatkan bekingan dari pihak terkait baik instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan maupun oknum keamanan sehingga pengusaha tambang pasir leluasa menjarah Sumber Daya Alam (SDA) Bintan dan menjualnya ke daerah lainnya.”Diduga ada bekingan dari oknum Pemkab Bintan maupun keamanan. Karena hingga saat ini penambang pasir ilegal bebas beraktifitas bahkan mereka menggali lahan dengan menggunakan berbagai alat berat yang sangat jelas merusak alam,” katanya. Sementara Kapolres Bintan, AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengakui adanya keberadaan tambang pasir ilegal di berbagai lokasi wilayah Bintan.
ANGGOTA Satpol PP Bintan tertibkan tambang pasir ilegal di Gunung Bintan
Namun, semua penambang pasir ilegal yang beroperasi di Bintan tidak ada yang menggunakan alat berat hanya alat sedot pasir biasa.”Mereka (penambang pasir-red) tidak memakai alat berat yang dapat merusak lingkungan. Melainkan hanya alat sedot pasir biasa,” akunya. Sebenarnya, kata Wisnu, terkait keberadaan aktifitas
pertambangan pasir ilegal itu bukanlah ranah kepolisian yang menindaknya melainkan dari Pemkab Bintan sendiri. Karena persolaan izin tambang bukan polisi yang menerbitkan melainkan dari instansi di Pemkab Bintan.”Kita belum konfirmasi dengan Pemkab Bintan terkait sah atau tidaknya keberadaan pertambang pasir ini,” ungkapnya. (rm/anton)
Wawako Hadiri Acara Pisah Sambut Kalapas Tanjungpinang TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, didampingi Asisten Administrasi Umum, Gunawan Grounimo, SE, MM, Camat Tanjungpinang Barat, Boby Wira Satria, S.STP, M.Si, serta Lurah Tanjungpinang Barat, Wimmy Dharma Hidayat, SE, Rabu pagi (21/10/15) pekan lalu, menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tanjungpinang. Acara yang berlangsung di Halaman Rutan Klas 1, Jalan Permasyarakatan No. 8 Tanjungping itu, turut dihadiri Ka. Kanwil Kementerian Hukum & HAM Provinsi Kepri, Kepala BNN Tanjungpinang, Unsur FKPD, jajaran Kepala UPT permasyarakatan, para staf lembaga pemasyarakatan, serta mitra kerja. Acara pisah sambut dari pejabat lama Kunrat Kasmiri, A.Md.IP, S.Sos, MAP, kepada pejabat baru Ronny Widiyantmoko, Bc.IP.SH, itu dikemas dalam nuansa kekeluargaan. Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pejabat lama bapak Kunrat, yang selama bertugas di tanjungpinang telah memberikan kontribusi serta inovasi dalam berbagai kegiatan, “Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan terimakasih atas apa yang telah bapak lakukan, semoga jalinan silaturahmi kita akan terus terjaga, meskipun bapak telah bertugas di tempat yang baru”. Ucap Syahrul, dalam sambutannya. Dan kepada pejabat baru, kata Syahrul, Selamat datang dan bertugas di Kota Tanjungpinang, kota dengan sejuta sejarah ini, mudah-mudahan kita dapat terus jalin komunikasi dan kerjas-
ama untuk kota tanjungpinang, “Kata Syahrul, mengakhiri sambutannya. Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Provinsi Kepri, Dahlan Pasaribu, berpesan kepada kepala Rutan yang baru agar dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai selama kepemimpinan Rutan yang lama, ia berharap, kepala Rutan yang baru dapat lebih meningkatkan prestasi yang sudah diraih selama ini,” pesannya. Sementara itu, Kepala Rutan Klas 1 Tanjungpinang yang lama, Kunran Kasmiri, mengatakan tidak terasa 2 tahun sudah saya mengemban tugas di rutan ini, dengan kondisi yang nyaman di kota tanjungpinang, terasa begitu sebentar, “terimakasih kepada rekan-rekan dan pemko tanjungpinang yang telah mendukung dan membantu saya selama bertugas di kota tanjungpinang,” kata Kunrat Ronny Widiyatmoko sebagai Kepala Rutan Klas 1 yang baru pun menyampaikan rasa gembiranya, karena telah disambut dengan penuh kehangatan,” terimakasih atas sambutan yang mesra dan antusias ini, saya baru pertama kali menginjakan kaki di tanah Sumatra ini, untuk itu, bimbingan dan arahan dari bapak Ka.Kanwil, Pemda, rekan-rekan serta mitra kerja, sangat saya harapkan, supaya saya bisa meneruskan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh pejabat lama, apa yang sudah baik akan saya teruskan dan tingkatkan lagi” ungkapnya Acara itu pun dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Wakil Walikota kepada pejabat lama kepala Rutan Klas 1 Tanjungpinang. (rm/anton)
KARIMUN, RAKYAT MEDIA - Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis menegaskan kepada Pemkab Karimun agar memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Karimun 2015. Mengingat, waktu pelaksanaan APBD-P tersebut hanya bersisa sekitar 2,5 bulan lagi. Sementara, terdapat sekitar 500 paket proyek non lelang yang akan dikerjakan menjelang akhir tahun ini. “Saat ini estimasi waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2015 hanya ada sekitar 2,5 bulan lagi. Sementara, masih ada sekitar 400 hingga 500 paket kegiatan non lelang yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mesti dikerjakan. Maka dari itu, kami minta agar dengan waktu singkat ini bisa dimaksimalkan pekerjaannya,” ungkap Bakti Lubis di ruang kerjanya, Jumat (16/ 10/2015) pekan lalu. Meski waktu yang singkat, kata Lubis, namun pelaksana teknis pekerjaan tersebut haruslah melaksanakan kegiatan dengan maksimal dan tanpa dilakukan dengan cara yang buru-buru. Untuk menghindari hasil yang tidak maksimal dan tentunya akan menimbulkan masalah di kemudian hari. “Memang, seluruh kegiatan fisik yang sifatnya lelang kami larang. Mengingat ada prosedur Kepres yang memakan waktu hingga 45 hari, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan kegiatan lelang. Dan yang paling penting, seluruh kegiatan penting yang penjabaran untuk masyarakat tidak kami hilangkan,” jelas legislator Partai Hanura ini. Terkait kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat tersebut, Bakti Lubis meminta kepada Pemkab Karimun agar sesegera mungkin untuk melakukan penjabaran. Menurutnya, Pemkab Karimun dalam satu minggu ke depan harus segera mengevaluasi seluruh kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti. “Ada ribuan proposal kepentingan langsung masyarakat yang tertahan anggarannya, karena situasi anggaran yang begitu mengkhawatirkan. Namun begitu, kami meminta kepada pemerintah daerah agar segera menjabarkan semua anggaran yang bersifat kepentingan sosial. Hari ini saat disahkan, tak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak melaksanakan,” tutur Ketua DPD Partai Hanura Kepri ini. Untuk mengantisipasi terjadinya defisit anggaran pada APBD 2016 mendatang, Bakti Lubis menyebut akan melakukan rasionalisasi anggaran secara terukur, jika selama ini adanya ancang-ancang pembangunan yang besar, sehingga akan menyedot anggaran besar juga, maka ke depan akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran yang akan didapatkan. “Kita perlu belajar pada pembahasan anggaran murni 2015 lalu, dengan banyaknya ancang-ancang pembangunan yang besar, sehingga begitu terputusnya dana bagi hasil dari pusat maka terjadi defisit anggaran. Maka dari itu, ke depan kita akan melakukan rasionalisasi anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tukas Bakti Lubis. (rm/kt-gun).
Malaysia dan Singapura Ikut Dangkong Festival Dance di Karimun KARIMUN, RAKYAT MEDIA - Pemerintah Kabupaten Karimun akan menggelar Dangkong Festival Dance ke XI di Karimun. Acara akan diikuti sejumlah negara jiran seperti Malaysia dan Singapura. Bupati Karimun Aunur Rafiq menilai tradisi tarian dangkong ini setidaknya bisa menangkap masuknya budaya asing ke Karimun. Selain itu juga bisa menjaga budaya melayu.”Ini sebagai saringan masuknya budaya asing,”ujar Aunur Rafiq baru-baru ini. Menurut Rafiq lagi, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius dan lain-lain, dalam kontek pengertian intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.”Jadi generasi muda bisa berkreasi, bagaimana tarian dangkong ini bisa dinikmati oleh masyarakat.
Dan ini sudah terbukti, salah satu sangar tari Karimun sudah bisa mengharumkan nama Indonesia dalam kancah festival dunia beberapa waktu lalu,” jelasnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Karimun, H Syuryaminsyah mengatakan, Dangkong Festival Dance ke XI ini disejalankan dengan memperingati hari jadi kabupaten Karimun yang ke-16 tahun. Pagelaran tersebut digelar selama dua malam, Sabtu dan Minggu, 24-25 Oktober 2015 di panggung Putri Kemuning Coastal Area yang diikuti 15 sangar tari termasuk Singapura, Malaysia dan Provinsi Riau. Dari negara Singapura mengirimkan 3 sanggar tari, Sedangkan Malaysia mengirimkan 4 sanggar tarinya, kemudian perwakilan provinsi Riau hanya 3 sanggar dan tuan rumah sendiri ada 5 sanggar tari dan pusat latihan senin (rm/btn).
FESTIVAL tari Dangkong yang akan diselenggarakan di karimun
DAERAH
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
Website: www.rakyatmediapers.co.id
5
Diduga terjadi penyelewengan dan Manipulasi laporan
Penggunaan Dana Publikasi Humas Karimun Berbau Korupsi KARIMUN, RAKYAT MEDIA-Selama tiga tahun mulai tahun 2012 hingga 2015, Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Karimun dinilai tidak pernah terbuka atau transparan terhadap penggunaan dana publikasi media massa yang dikelolanya. Tiap tahun dana publikasi yang dianggarkan Pemkab Karimun untuk media massa di daerah ini tidak jelas. Disebut sebut lebih banyak masuk kantong pribadi sang Kabag ketimbang untuk media. Bahkan, media massa yang diberikan juga media massa yang dekat dengan Yosli. Informasi yang diperoleh media ini dari internal dibagian Humas Pemkab Karimun mengungkapkan, Bagian Humas yang dipimpin Muhammad Yosli, setiap melakukan kontrak kerjasama untuk kegiatan publikasi seperti pemasangan galeri foto, advetorial kepada sejumlah media massa kabarnya dikenakan pemotongan fee sebesar 10 hingga 15 dari nilai kontrak. Pada tahun 2013 hingga 2015, Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Karimun, ada melakukan kontrak kerjasama dengan beberapa media massa khususnya harian lokal yang terbit di Kepri. Nilai kontrak
kerjasama media massa tersebut per/tahun mencapai Rp 200 hingga Rp 300 juta. Dari nilai kontrak tersebut Yosli kabarnya memotong 10 hingga 15 persen. Namun dalam lapopran humas, realisasi anggaran dalam melakukan kontrak kerjasama dengan media massa pembayaran yang dilakukan tetap sesuai nilai kontrak 100 persen. Maka ddengan demikian, sudah bisa dibayangkan berapa besar kerugian negara tiap tahun dari praktik mark up anggaran publikasi di bagian Humas Pemerintah kabupaten Karimun. Keterangan yang berhasil dihimpun media ini, anggaran yang dikelola bagian humas yang dikucurkan melalui pos anggaran Sekretaris daerah (Sekda) Karimun untuk kegiatan pengembangan komunikasi, informasi dan media massa tiap tahun lebih dari Rp 5 miliar. Namun anggaran publikasi yang cukup besar dikelola bagian humas tiap tahun hanya disalurkan Yusli kepada sejumlah media massa tertentu saja. Sedangkan media massa lainnya, khususnya media massa mingguan banyak yang tidak diakomodir. Bahkan ada media massa terbitan lokal sama sekali tidak pernah mendapat orderan
publikasi yang dibiayai dari anggaran APBD tersebut. Sejumlah wartawan di Karimun menuding M.Yosli selaku kepala bagian Humas Pemkab Karimun dinilai bertindak diskriminatif atau pilih kasih terhadap media massa. Ada sejumlah media massa mingguan yang aktif menjalankan fungsinya menyebarluaskan informasi hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah termasuk pemkab karimun tak pernah diperhatikan. Celakanya anggaran publikasi tersebut kabarnya diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Dugaan penyelewengan yang terjadi di bagian Humas kabarnya tak hanya pada pos dana publikasi saja. Tapi untuk anggaran pemasangan baleho di luar Kabupaten Karimun juga disebut sebut di mark up anggarannya. Tampaknya kelihaian M Yosli menggerogoti anggaran humas yang dikelolanya tak hanya sebatas dana publikasi dan pemasangan baliho Kepala daerah saja. Namun, anggaran perjalanan dinas dirinya ke berbagai daerah juga disebut sebut terjadi penyimpangan. “Bisa jadi laporan anggaran perjalanan dinas untuk dirinya sendiri dimanipulasi, dan per-
457 Mobil Dinas Pemkab Lingga Nunggak Pajak LINGGA, RAKYAT MEDIA-Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kabupaten Lingga, Ria Purwantari, mengungkapkan sebanyak 457 kendaraan plat merah milik Pemkab Lingga masih menunggak pembayaran pajak pada tahun lalu. Seluruh kendaraan yang masih menunggak pajak tersebut terdiri dari roda dua dan empat yang masih beroperasi. “Bulan lalu kami telah melakukan konfirmasi kepada Kecamatan, namun pihak kecamatan menyarankan untuk menyampaikan hal tersebut ke BP2KA. Namun hingga saat ini belum ada pembayaran tunggakan tersebut,” ujar Ria ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10) pagi. Ria menjelaskan, sejumlah kasus yang ditemui mereka di lapangan, tunggakan tersebut akibat ketidaktahuan pengguna mobil plat merah tentang tanggung jawab pembayaran perpajakan oleh pihak Pemkab Lingga atau dinas terkait
MOBIL dinas milik Pemerintah Kabupaten Lingga
yang menggunakan kendaraan dinas tersebut. Sejumlah pengemudi plat merah hanya tahu mengendarai kendaraan itu saja. Ria menambahkan, semestinya pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat untuk mendahulukan pembayaran pajak kendaraan plat merah tersebut. Tentu saja pendapatan dari pajak daerah tersebut akan digunakan untuk kemajuan daerah itu sendiri.”Sesama pemerintah seharusnya tidak perlu diingatkan lagi karena telah mengetahui manfaat pendapat tersebut
untuk kemajuan daerah itu sendiri,” kata Ria. Selain itu, Ria juga mengaku telah melakukan berbagai kegiatan baik dengan menggelar sosialisasi dan razia di berbagai tempat guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak terutama pajak kendaraan. Menurut Ria masih banyak pajak daerah yang belum tergali dan terkoordinasi dengan baik, salah satunya pajak air permukaan yang seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Lingga. (rm/ bps).
APBD 2016 Kepulauan Anambas Belum Dibahas ANAMBAS, RAKYAT MEDIA - Hingga menjelang akhir Oktober 2015 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas(KKA) masih menunggu pemerintah daerah menyampaikan KUAPPAS APBD Murni Tahun anggaran 2016. Padahal Departemen Dalam Negeri akan memberi sanksi kepada kepala daerah dan DPRD apabila APBD 2016 belum disahkan hingga bulan November mendatang. Kondisi ini disampaikan Taufik Efendi, Sekretaris DPRD KKA kepada para pewarta. Pihak DPRD KKA sudah siap melakukan pembahasan namun hingga saat ini pemerintah daerah belum menyerahkan KUAPPAS. “Pada dasarnya kita di legislatif sudah sangat siap melakukan pembahasan APBD 2016 karena untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2015 semuanya sudah selesai,” kata Taufik belum lama ini kepada wartawan
Mekanismenya sebut Taufik setelah KUAPPAS diserahkan pemerintah daerah lalu akan dibahas di rapat Banggar TAPD, penetapan KUAPPAS, kesepakatan bersama, lalu dibahas perkomisi. “Ini sesuai dengan Tatib DPRD No 1 tahun 2014,” jelasnya. Taufik menyampaikan hasil reses DPRD yang telah dilaksanakan belum lama ini sudah dimasukkan dalam Musrenbang baik desa, kecamatan maupun kabupaten. Dan ini akan didorong untuk menjadi skala prioritas sesuai dengan kepentingan masyarakat. “Kita sangat berharap hasil reses Anggota DPRD tersebut dapat dimasukan dalam APBD murni 2016 ini,” bebernya. Taufik mengakui untuk tahun 2015 ini reses hanya dapat dilaksanakan sekali, hal ini akibat kondisi keuangan Anambas yang mengalami defisit, sehingga kewajiban DPRD tiga kali tidak terpenuhi.”Reses kemarin dihi-
tung menjadi reses yang ke3 DPRD KKA untuk tahun 2015 ini,” jelasnya. Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD KKA Imran mengatakan, DPRD sudah menyurati pemerintah daerah itu untuk segera menyampaikan KUAPPAS. Karena tak dapat dipungkri paling lambat ketok palu APBD murni tahun anggaran 2016 paling lambat pada akhir November.”Dengan waktu seperti ini dipastikan pembahasan nanti DPRD akan estafet melakukan pembahasan agar tidak molor dari jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya. Ketika disinggung kondisi keuangan apakah defisit atau tidak, dengan diplomasi Imran menjelaskan kondisi anggaran pemerintah daerah defisit atau tidak, untuk saat ini masih belum masuk namun diperkirakan kondisi keungan mendekati normal. “Kondisi keuangan mulai membaik tidak seperti kondisi ditahun 2015 ini,” pungkasnya.(rm/ganus)
mainan seperti ini yang dilakukan Kabag Humas di setiap daerah sering terjadi. Misalnya dia pergi cari hiburan ke Batam, tapi laporannya ke Jakarta, kalau soal tiket atau print keberangkatan kan bisa saja diminta dengan agen travel dan sebagainya yang penting kan duit,’ ujar sumber yang minta tidak ditulis namanya dalam berita ini. Sejak M Yosli menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemkab Karimun, penggunaan anggaran publikasi untuk media massa tidak jelas. Bahkan pembayaran publikasi galery foto yang sudah melakukan kerjasama dan MoU nilainya bervariasi mengikuti seleranya. Ada media massa yang memuat galery foto satu halaman hanya dibayar Rp1,5 juta, ada juga dibayar Rp1 juta dan ada pula yang mendapat Rp750 ribu. Namun informasi yang diterima media ini, dalam laporan yang dibuat stafnya Hendri,
semua media massa mingguan yang sudah ada MoU pemasangan galeri foto satu halaman dibayar Rp3 juta. Demikian juga langganan koran ada yang dibayar 1 bulan Rp 600 ribu dan ada pula dibayar Rp 300 ribu. Tapi dalam laporan kabarnya disamaratakan semua media Rp 600 ribu. Terkec-
uali media harian. Padahal jika anggaran publikasi yang dikelola M Yosli benar benar disalurkan dan tidak terjadi penyimpangan semua media massa lokal dapat diakomodir. Kepala Bagian Humas Pemkab Karimun M Yosli, yang coba dikonformasi terkait tudingan bahwa penggunaan dana publikasi berbau korupsi. Hingga berita ini dimuat belum berhasil di konfirmasi. Sementara penjabat Bupati Karimun H Aunur Rafiq, yang dihubungi melalui ponselnya untuk konfirmasi terkait hal tersebut, juga tak berhasil dihubungi karena ponselnya tidak aktif. (rm/idrawam)
M Yosli Kabag Humas Pemkab Karimun
Warga Demo PDAM Lingga Karena Air Sering Mati LINGGA, RAKYAT MEDIA-Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga melakukan unjuk rasa ke PDAM Daik Lingga karena terjadinya krisis air bersih yang berkepanjangan, akibat kemarau yang melanda Kabupaten Lingga. Pada tahun ini aksi berjalan damai, Rabu (21/10/15) pekan lalu, puluhan massa yang mendatangi kantor PDAM di Daik Lingga langsung disambut oleh Pimpinan Cabang PDAM Lingga Hidayat serta Dewan Pengawas PDAM Lingga,Safril. Terlihat penjagaan ketat dari Polsek Daik Lingga dan puluhan anggota Satpol PP. Ketua Gema Lingga, Zuhardi yang juga orator unjuk rasa mengatakan, musim kemarau yang kembali terjadi benar-benar
dirasakan warga. Meski diakuinya kemarau yang terjadi tidak hanya di Lingga. Namun, PDAM sejauh ini, sebagai lembaga yang mengurusi kebutuhan air bersih dinilai belum efektif memenuhui kebutuhan dasar, yakni air bersih untuk masyarakat Daik, yang juga ibukota Kabupaten Lingga. Setelah berunjuk rasa di depan PDAM, masa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Lingga, untuk berorasi menyampaikan keluh kesahnya tentang kondisi saat yang dirasakan oleh masyarakat akibat krisis air. Setibanya di Kantor DPRD Lingga, massa bertemu dengan H. Kamarudin Ali, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Lingga dan menyampaikan aspirasinya.
MASYARAKAT Melakukan Aksi Demo ke Kantor PDAM dan Kantor DPRD Kabupaten Lingga, dijaga ketat Oleh Anggota Polsek Lingga dan Polres Lingga serta Pol PP, Rabu (21/ 10/15)
“Di DPRD kita sampaikan kepada pak Kamarudin Ali. Kita minta DPRD samasama mengawal persoalan air bersih ini. Besok (red Kamis), mereka janjikan mendudukkan hal ini bersama-sama di DPRD, ketusn-
ya. Kamarudin Ali berjanji akan memanggil Dinas PU dan PDAM besok hari kamis (22/10/15), untuk mencari solusi agar krisis air Di lingga bisa di atasi secepatnya . (rm/ktody)
Bupati Lingga Beri Kemudahan Untuk Berinvestasi di Lingga LINGGA, RAKYAT MEDIA Dengan kondisi daerah kepulauan, Kabupaten Lingga yang masih muda berbeda dengan daerah lain. Hal ini menjadi tantangan tersendiri kepada pelaksana tugas Bupati Lingga Edi Irawan.Salah satu trobosan yang akan di lakukan untuk mengembangkan dan memajukan daerah yang di pimpinya adalah dengan membuka peluang investasi seluas-luasnya dengan pengurusan yang mudah. Hal ini diungkapkan kepada media digedung daerah Dabo, belum lama ini saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Singkep. ”Kita memang sangat membutuhkan investasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, pembangunan daerah dan meningkatakan pertumbuhan ekonomi.Karena itu kita buka peluang investasi dan kita permudah pengurusan izinnya,” katanya. Kekayaan Kabupaten Lingga di bidang perkebunan, alam yang indah, pertambangan, sumber daya alam lainya, hal inilah yang nantinya akan di kelola dan ditawarkan kepada investor.”Kita punya komoditi karet dan kelapa yang berlimpah, alam yang indah untuk pariwisata, berbagai mineral alam yang bisa di tambang, perikanan laut yang sangat kaya dan juga air bersih yang berlimpah serta kekayaan alam
lainya.Ini adalah sumber daya alam yang bisa di kelola dengan baik untuk meningkatkan PAD Lingga dan juga tentunya meningkatakan perekonomian masyarakat.Sudah ada beberapa investor yang berminat dan kita kasih suport kepada mereka untuk mengelola. Selain itu promosi akan Lingga juga terus akan kita lakukan. Kita hanya kalah promosi saja dengan daerah lain.Kalau sumber daya alam kita di sini tidak kalah,” ungkapnya lagi. Untuk mendukung investasi di Lingga memang perlu di lakukan perubahan, tata kelola dan juga pembenahan di segala bidang. Pasalnya selama ini ketertinggalan Kabupaten Lingga dengan daerah lain itu salah satunya birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. ”Reformasi birokrasi itu harus dan wajib kita benahi, kalau sama saya tidak ada cerita panjang-panjang dan
bertele-tela saya langsung kontrol apa masalahnya. Misalnya soal perizinan kalau lama saya cek apa masalahnya. Jangan sampai kita yang mempersulit investor yang mau kesini, kita yang rugi. Kalau itu sampai terjadi saya bisa langsung potong dan ambil alih, karena tetap juga pertanggung jawabanya ke saya juga. Jadi sayang ingatakan kepada semua SKPD untuk bekerjasama dengan baik dan jangan sekali-sekali mempersulit peluang investasi yang datang ke kita,” tegasnya. Saat ini untuk Kabupaten Lingga diakuinya memang sudah ada beberapa investasi yang masuk dan juga dalam peroses perizinan. Dianya juga meminta kepada investor agar terbuka jika menghadapi masalah di lapangan.”Kalau ada masalah silahkan laporkan ke saya. Memang kita lagi benahi birokrasi saat ini.Kita percepat dan kita persingkat pengurusanya jangan sampai bertele-tele. Untuk izin-izin seperti pertambangan memang kita bentuk tim untuk melakukan analisa dan telaah hukum.Tim ini yang bekerja merekomendasikan kepada saya. Kalau tim ini juga ada yang mempersulit atau memperlambat silahkan laporkan.Kita terbuka dan inginkan yang terbaik, tentunya yang kurang baik akan kita benahi,” tuturnya lagi. (rm/tri)
GALERI FOTO
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
6
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana Hadiri
Jambore Nasional Pol. PP II 2015 di Palembang MENTERI Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dengan tegas melarang cuti bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada saat menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak di 269 daerah di Indonesia pada 9 Desember mendatang. Hal ini disampaikan Tjahyo Kumolo saat membuka kegiatan Jambore Nasional Pol PP II tahun 2015 di lapangan tembak, Sport Hall Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/10). "Kepada seluruh pimpinan Satpol PP tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota, termasuk para anggota satpol PP diseluruh Indonesia. Kami mintakan gar tujuh hari sebelum hari H dan dan tujuh hari setelah hari H pelaksanaan pilkada serentak tidak ada satupun anggota satpol PP yang diizinkan atau mengajukan cuti, kecuali sakit. Karena tugas utama mengamankan tempat-tempat vital yang ada di daerah, kantor-kantor pemerintahan dan juga suksesnya pelaksanaan pilkada serentak," tegas Tjahyo Kumolo. Dihadapan Pj. Gubernur Kepri Agung Mulyana, Gubernur Sumsel Alex Nurdin, seluruh Kepala Satpol PP se-Indonesia, Bupati dan walikota se Sumsel serta pimpinan FKPD se Sumsel, Tjahyo Kumolo mengingatkan juga agar anggota satpol PP bisa senantiasa meningkatkan profesionalismenya dalam bekerja, membangun sinergisitas serta komunikasi yang baik terhadap elemen masyarakat serta instansiinstansi pemerintahan yang lain.
MENDAGRI Ttjahyo Kumolo beserta PJ Gubernur Kepri Agung Mulyana, Gubernur Sumsel Alex Nurdin, seluruh Kepala Satpol PP seIndonesia foto bersama usai penyerahan bantuan.
"Tingkatkan terus disiplin dan solidaritas untuk menjaga masyarakat terutama dalam mengamalkan dan melaksanakan perda-perda daerah dan menjalankan instruksi-instruksi pimpinan daerah. Selalulah berkomunikasi dalam membangun sinergi yang baik dengan kepolisian dan ormas-ormas yang ada," instruksi Tjahyo lagi. Jajaran Satpol PP dalam bertugas maupun menjalankan instruksi pimpinan harus dengan simpati. Dalarang memakai sistem kekerasan, melainkan agar melalui komunikasi yangg baik,
pengarahan yang baik, memberi tahu masyarakat dengan baik, karena kerja Satpol PP terikat dengan UU, terikat dengan Perda-Perda. "Saya ingatkan juga menghadapi Pilkada serentak nanti Satpol PP adalah PNS, jadi harus netral, netralitas harus saudara perlihatkan, jangan memihak kepada salah satu pasangan calon dan jangan membuat keributan. Agar pelaksanaan pilkada serentak bisa berjalan tertib, demokratis dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai hak politik. Hak untuk me-
milih. Pemimpin daerahnya yang terbaik. Netralitas ini harus ditunjukkan selama jalannya pilkada. Kalau ingin mendengarkan kampanye, lepas atribut yang ada," ungkap Tjahyo. Adapun dijelasnkan Tjahyo bahwa tujuan Pilkada serentak ini adalah untuk memantapkan sistem pemerintahan presidensil. Kdepan hanya akan ada dua pemilu serentak, pertama yakni bersifat daerah memilihi Gubernur dan wakil Gubernur, memilih Bupati dan wakil bupati serta memilih anggita DPRD ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Adapun Pemilu serentak kedua adalah pemilihan Presiden dan wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI dan pemilihan anggota DPD RI.Sementara Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana yang juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada kesempatan ini menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Jambore Nasional Satpol PP II ini. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari kedepan, dengan diikuti oleh peserta berjumlah 1500 anggota Pol PP dari seluruh Indonesia. Adapun tema yang diangkat adalah
'Melalui Kegiatan Jambore Nasional Pol PP kita tingkatkan kapasitas sumber daya manusia Pol PP dan Kebanggaan KorPs Praja Wibawa'. "Terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang serta seluruh panitia pusat dan daerah yang sudah bertungkus lumus menyiapkan kegiatan ini. Semoga apa yang kita harapkan dari kegiatan ini bisa kita capai. Intinya Anggota Satol PP harus senantiasa meningkatkan profesionalitas dan konsisten mengamalkan dan menjalankan peraturan-peraturan yang ada," kata Agung. Gubernur Sumsel Alex Nurdin sendiri dalamsambutannya sangat menyambut baik kedatangan menteri serta para anggota Satpol PP dari seluruh Indonesia. Secara pribadi dan sebagai Gubernur, Alex Nurdin meminta maaf atas ketidak nyamanan udara di Palembang karena dipenuhi kabut asap. "Terimakasih kehadiran Bapak Mendagri dan Pak Dirjen yang juga Penjabat Gubernur Kepri serta seluruh peserta jambore dari seluruh Indonesia. Sebenarnya acara yang kita selenggarakan ini didepan Danau Jaka Baring yang luasnya mencapai 40 hektar dan akan segera kita tingkatkan menjadi 60 hektar dalam waktu dekat. Namun keindahannya tidak bisa dinikmati karena tertutup oleh kabut asap. Saya mohon maaf, dan maaf ini sudah berkali-kali saya ucapkan, karena sebagai Gubernur, saya merasa paling bertanggungjawab atas semua ini," ujar Alex. (ist)
PENYERAHAN bantuan oleh PJ Gubernur Kepri Agung Mulyana kepada Satpol PP.
PENYERAHAN bantuan oleh PJ Gubernur Kepri Agung Mulayana kepada Satuan Polisi Pamong Praja Ogan Hilir.
MENDAGRI Tjahyo Kumolo dan PJ Gubernur Kepri saat di wawancarai oleh awak media.
PENYAMBUTAN Mendagri Tjahyo Kumolo didampingi oleh PJ Gubernur Kepri dan Gubernur Sumsel Alex Nurdin.
OLAHRAGA
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
7
PERSIB BANDUNG JUARA PIALA PRESIDEN 2015 Imam Nahrawi
Tanpa PSSI Piala Presiden 2015 Meriah
PARA pemain Persib Bandung mencium lapangan setelah memenangkan pertandingan melawan Sriwijaya FC
JAKARTA, MRAKYAT MEDIA-Persib Bandung tampil menjadi juara Piala Presiden 2015 setelah mengalahkan Sriwijaya FC pada laga final di Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan skor 2-0, Minggu (18/10/ 2015). Dua gol kemenangan Persib tercipta pada babak pertama. Ahmad Jufrianto membuka skor lewat tendangan bebasnya pada awalawal laga, lalu sepakan Makan Konate pada akhir babak pertama gagal diantisipasi oleh kiper Sriwijaya FC. Tensi tinggi ditunjukkan kedua tim sejak wasit Jumadi Effendi meniup peluit tan-
da laga dimulai. Sriwijaya FC sempat mendapatkan peluang pada menit ke-4. Namun, tembakan TA Mushafry itu masih melenceng di sisi kiri gawang I Made Wirawan. Dua menit berselang, pelanggaran berbahaya dilakukan pemain Sriwijaya FC kepada Ilija Spasojevic di depan kotak penalti sendiri. Ahmad Jufriyanto yang menjadi eksekutor tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Tendangan keras dari dirinya membentur pagar betis Sriwijaya, tetapi tetap terlalu deras untuk ditahan kiper Dian Agus Prasetyo. Sriwijaya kemudian meningkatkan intensitas seran-
gan. Beberapa kali pertahanan Persib direpotkan oleh Patrich Wanggai dkk. Persib sempat menambah keunggulan pada menit ke39 lewat tembakan Atep. Namun, wasit menganulirnya karena kapten Persib itu terlebih dulu terkena offside. Atep bahkan terkena kartu kuning. Dia dianggap mengabaikan peluit wasit terkait offside tersebut.Maung Bandung akhirnya bisa menggandakan keunggulan pada pengujung babak pertama. Menerima umpan silang Atep, bola dikontrol Makan Konate. Dia membalikkan badan dan menendang keras. Bola
mengenai tiang dan memantul, mengenai kiper Dian Agus, tetapi malah masuk ke gawang.Pada babak kedua, Persib mencoba mengambil inisiatif serangan. Akan tetapi, setelah itu, justru Sriwijaya FC yang tampil lebih mendominasi. Para pemain Persib lebih memperkuat lini pertahanan.Walau demikian, tak ada tambahan gol pada babak kedua. Persib menang 2-0 atas Sriwijaya FC, dan berhak atas trofi Piala Presiden 2015. Susunan pemain: Persib Bandung: 78-I Made Wirawan; 22, Supardi Nasir, 3-Vladimir Vujovic, 16-Ahmad Jufriyanto, 3-
Toni Sucipto; 11-Dedi Kusnandar (Agung Pribadi 70'), 15-Firman Utina (Dias Angga 81'), 10-Makan Konate; 7-Atep (8-Taufiq 65'), 54Zulham Zamrun, 87, Ilija Spasojevic Pelatih: Djajang Nurdjaman Sriwijaya FC: 33-Dian Agus; 4-Saiful Indra, 5-A Maiga, 6-Asri Akbar (14Fathul Rachman 63'), 8-Yu Hyun Koo; 17-T A Nusafry (Anis Nabar 85'), 22-Wildiansyah, 26-Fachrudin W A; 88-Patrich Wanggai, 92Syakir Sulaiman (37-Rizsky Dwi Ramadhana 63'), 25-Titus Bonai Pelatih: Benny Dollo
JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan, kemeriahan laga Piala Presiden 2015 membuktikan bahwa kekhawatiran yang selama ini dibangun oleh pihak-pihak tertentu tidak terbukti. Ia menilai, masyarakat begitu antusias meramaikan pertandingan tersebut sampai final yang digelar pada Minggu (18/10/2015) lalu.”Acara bisa meriah berkat dukungan masyarakat luas, tanpa ada PSSI,” kata Imam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu sore. Menurut Imam, aparat keamanan pun siap siaga, dan sejauh ini tidak ada persoalan berarti. Dia pun mengaku yakin, kerusuhan tidak akan terjadi. ”Sepak bola menjunjung tinggi sportivitas. Hidup sepak bola Indonesia,” ujarnya. Final Piala Presiden antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC Palembang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Minggu ini, pukul 19.00 WIB.Kericuhan sempat terjadi sebelum pertandingan. Dua hari berturut-turut, penyerangan oleh kelompok yang diduga oknum suporter Persija dilakukan terhadap sejumlah mobil di ruas jalan Jakarta.Menjelang pertandingan, kericuhan juga pecah di beberapa titik di sekitar stadion. Total sebanyak 186 orang ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kericuhan tersebut. (rm/kms)
Inggris, Spanyol, Jerman Diunggulkan di Piala Eropa
Dua Wakil Indonesia Tumbang di Final Denmark Open ODENSE, RAKYAT MEDIADua Wakil Indonesia di final Denmark Open Super Series, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir dan Tommy Sugiarto dikalahkan lawan-lawannya. Owi/Butet takluk dari ganda campuran Korea Selatan, Koo Sung Hyun/Kim Ha Na 22-20 18-21 9-21. Sementara Tommy yang merupakan anak dari legenda bulutangkis Indonesia, Icuk Sugiarto, ditumbangkan unggulan pertama asal China, Chen Long,
12-21 dan 12-21. Meski kalah dari lawan-lawannya, atlet bulutangkis andalan merah-putih itu tetap bangga atas pencapaiannya. ”Kami sudah tiga kali berturutturut sebelumnya bisa ke final di Denmark. Apa pun hasilnya tetap bersyukur,” jelas owi seperti mengutip dari situs resmi PBSI, Senin (19/10/2015). “Saya sebenarnya tidak memperkirakan bisa sampai ke final. Karena saya tidak diung-
gulkan di sini. Tapi saya berusaha menaikkan level permainan saya lagi, untuk lebih baik kedepannya,” ujar Tommy senada dengan Owi. Jika dihitung dengan pencapaian tahun ini, total Owi/Butet empat kali beruntun hanya meraih runner-up di negara yang berada di kawasan skandinavia tersebut. Sementara untuk Tommy merupakan penampilan pertamanya tampil di babak final ajang tersebut. (rm/okz).
Legenda Timnas Tak Kebagian Kursi pada Laga Final
SEJUMLAH bintang sepak bola tanah air seperti Rochi Putiray, Ponaryo Astaman, dan Kurniawan Dwi Yulianto
JAKARTA, RAKYAT MEDIA-Final Piala Presiden 2015 mengundang antusiasme banyak kalangan, termasuk sejumlah pemain dan mantan pemain tim nasional. Ada pemandangan menarik di tribun pers Stadion Utama Gelora Bung Karno saat final Piala Presiden antara Persib Bandungdan Sriwijaya FC, Minggu (18/10/2015).
Dua eks anggota tim nasional, yaitu Rochy Putiray dan Kurniawan Dwi Yulianto, terlihat duduk di tangga tribun karena kehabisan tempat duduk. Selain mereka, masih ada pula Ponaryo Astaman dan Ricardo Salampessy. Mereka seolah tak mempermasalahkan harus berdesakdesakan di tangga demi menyaksikan laga.
Selain Kurniawan dan Salampessy, ada pula Rochy Putiray. Mereka tiba di stadion sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika itu, semua kursi sudah terisi penuh baik oleh para wartawan maupun penonton. Setelah sempat mencari tempat duduk sekitar dua menit, Kurniawan dan Salampessy memutuskan duduk di tribun. Hanya Rochy yang kebagian tempat duduk. Final Piala Presiden ini turut dihadiri sejumlah tokoh negara, seperti Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Basuki Tjahaja Purnama, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Tiga nama terakhir tiba di stadion sekitar setengah jam sebelum kick-off. (rm/ kps)
LIMA negara dimasukkan dalam unggulan utama putaran final Piala Eropa 2016 yang akan digelar di Prancis. Kelima negara tersebut adalah Inggris, juara bertahan Spanyol, peraih Piala Dunia 2014 Jerman, Portugal, Belgia, dan tuan rumah Prancis. Inggris melenggang keputaran final dengan rekor sempurna dengan memetik kemenangan di semua pertandingan babak kualifikasi dan tak tergoyahkan di urutan teratas Grup E. Inggris juga mencatat sebagai tim pertama yang memastikan tempat di Prancis. Spanyol secara mengejutkan dikalahkan 2-1 oleh Slovakia di pertandingan kedua mereka di Grup C, namun setelah itu mereka tak terhadang dan menjadi tim terbaik di grup ini.Timnas Spanyol sudah tiga
kali menjuarai Piala Eropa, yaitu pada 1964, 2008, dan 2012. Jika tim asuhan Vicente del Bosque ini kembali juara, mereka akan masuk buku rekor sebagai negara yang merebut trofi Piala Eropa tiga kali berturut-turut.
Sama seperti Inggris dan Spanyol, Jerman juga tampil sebagai yang terbaik di Grup D.Jerman adalah salah satu tim papan atas Eropa dan telah beberapa kali menjuarai Piala Dunia dan Piala Eropa. (rm/bbc).
Inter Vs Juventus
Berakhir Imbang Tanpa Gol MILAN, RAKYAT MEDIA-Inter Milan dan Juventus bermain imbang tanpa gol pada lanjutan pekan ke-8 Serie A yang dilangsungkan di Stadion Giuseppe Meazza, Minggu (18/10/2015) atau Senin dini hari WIB.Hasil Derbi Italia itu membuat Inter gagal menyalip Fiorentina dari puncak klasemen Serie A. Sedangkan Juventus, masih tertahan di peringkat ke-14. Pada laga ini, Juventus yang bertindak sebagai tamu tampil lebih mendominasi. Sejak awal laga, mereka sudah mengambil inisiatif serangan. Dari
catatan WhoScored, Juventus bisa melepaskan 15 tendangan, berbanding 8 milik tuan rumah. Intensitas serangan La Vecchia Signora lebih sering terjadi pada babak kedua. Akan tetapi, tak ada satu pun gol tercipta dari pertandingan ini. Hingga laga berakhgir, skor imbang 0-0 bertahan.Inter berada di peringkat ketiga dengan 17 poin, sama dengan AS Roma dan berselisih satu angka dari Fiorentina. Juventus berada di peringkat ke14 dengan 9 poin dari 8 pertandingan.
Susunan pemain: Inter Milan: 1-Samir Handanovic, 21-David Santon, 25-Miranda, 24-Jeison Murillo, 5-Juan Jesus, 77-Marcelo Brozovic, 17-Gary Medel (7-Geoffrey Kondogbia 90'), 83-Felipe Melo (13-Fredy Guarin 64'), 44-Ivan Perisic, 9-Mauro Icardi, 10-Stevan Joventic (8-Rodrigo Palacio 90') Pelatih: Roberto Mancini Juventus: 1-Gianluigi Buffon, 15-Andrea Barzagli, 19-Leonardo Bonucci, 3-Giogio Chiellini, 33-Patrice Evra, 6-Sami Khedira, 8-Claudio Marchisio, 10-Paul Pogba, 16-Juan Cuadrado, 7-Simone Zaza (21-Paulo Dybala 78'), 9-Alvaro Morata (17-Mario Mandzukic 71') Pelatih: Massimiliano Allegri.(rm/kps).
KRIMINAL
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
Website: www.rakyatmediapers.co.id
8
Lanal Karimun Bekuk Dua Perompak Kapal Tug Boat Bukit Prima
TIM WFQR) dari satuan TNI AL di Pangkalan TNI Angkatan Laut Karimun (Lanal TBK), menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, dari hasil perompakan di perairan Pulau Parit, Karimun.
KARIMUN, RAKYAT MEDIAPangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK), Kamis (22/10/2015) pekan lalu membekuk pelaku perompakan laut dan mengamankan barang bukti, dari hasil rompakan di sekitar perairan Pulau Parit Tanjung Balai Karimun. Satuan tugas khusus TNI AL Tanjungbalai Karimun yang bertugas melakukan pengamanan di perairan Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan, telah berulang kali membuktikan dan mampu menekan upaya perompakan di sekitar Selat Malaka. WFQR berada di bawah jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) dibentuk pada tahun lalu. Aksi penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tim WFQR 4 Lanal TBK yang menyatakan bahwa ada pergerakan lima orang ke arah laut, dengan menggunakan pancung. Berdasarkan informasi tersebut Tim WFQR 4 Lanal TBK dibawah komando Pasintel Lanal TBK berangkat menuju Pulau Parit dengan menggunakan boat patroli pos Kolong. Setibanya di Pulau Parit seki-
DANLANAL TBK Letkol Laut (P) Hariyo Poernomo
tar pukul 04.15 WIB, tim langsung memeriksa pompong yang baru keluar namun hasilnya nihil. Pada pukul 04.30 WIB, boat pada posisi stanby di Bouy Putih Parit dan sekitar 10 menit kemudian terdengar suara boat pancung selanjutnya tim mendatangi sasaran. Melihat kapal patroli yang mendekat, pancung tersebut melarikan diri dan mengandaskan pancung ke pesisir pantai Pulau Parit. Dari hasil pengejaran, kata Danlanal, anggota berhasil membekuk dua pelaku berinisial M (49) dan BA (19) beserta barang bukti hasil perompakan, senjata tajam
dan pancung yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. Sementara empat orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh tim WFQR.Kedua tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di MakoLanal TBK untuk proses lebih lanjut. Menurut Dan Lanal TBK Letkol Laut (P) Hariyo Poernomo, M.M.dia turun langsung memimpin pengejaran para pelaku perompakan yang melarikan diri di Pulau Parit.Dan melakukan penyisiran di desa Parit 1 sampai dengan parit 4 guna mencari empat pelaku yang melarikan diri. Dikatakannya, penangkapan yang dilakukan tim WFQR hanya berselang dua hari dari aksi penggagalan perampasan bahan bakar minyak (BBM) oleh tiga kapal pancung terhadap Tug Boat (TB) Bukit Prima 01 di Tanjung Dato Tembilahan.Hal ini menujukkan bahwa TNI AL benar-benar berkomitmen dan sangat serius untuk menciptakan keamanan wilayah perairan laut Indonesia, kata Komandan Lanal TBK Lletkol Laut (P) HariyoPoernomo, kepada media ini di markas Lanal TBK belum lama ini. (rm/trb)
Polres Tanjungpinang Bekuk Bandar Judi Cingkoko di Pelabuhan Sri Payung TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA - IW alias IK (44), bandar judi cingkoko di Pelabuan Sri Payung, kilometer 6, yang ditangkap unit Opsnal Satreskrim Polres Tanjungpinang dan juga unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur pada Kamis (9/10) lalu, terancam hukuman 10 tahun penjara. Hal tersebut dikatakan Waka Polres Tanjungpinang, Kompol I Wayan Sudarmaya, saat menggelar ekspose di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/10). ”Sesuai pasal yang disangkakan kepadanya yakni pasal 303 KUH Pidana, dia terancam hukuman penjara selama 10 tahun,” ujar Wayan. Sedangkan untuk ketiga pemain lainnya yakni YY (40), YJ (23) dan Ta (47), pihaknya tidak melakukan penahanan. Namun, ketiga orang tersebut tetap diproses hukum lebih lanjut.”Tiga pemain tidak kami lakukan penahanan, karena sesuai pasal 303 bis ancaman hukuman di bawah 5 tahun,” kata Wayan. Diceritakan Wayan, penangka-
KANTOR Polres Tanjungpinang
pan terhadap pemain dan bandar judi tersebut dilakukan pihaknya, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan di dalam lingkungan pelabuhan Sri Payung diduga adanya praktek perjudian.
“Kami lakukan penggrebekan, bandar, pemain beserta barang bukti langsung dibawa ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. Sebelumnya aktifitas judi tersebut sudah kami intai, cuma berhasil lolos,” cerita Wayan.
Pengelola Panti Asuhan Batu Merah Kuburkan Bocah Tiga Tahun BATAM, RAKYAT MEDIA - Penganiaya anak-anak panti asuhan Rizki Khairunisa di Batu Merah Batam Senin (20/10/2015) lalu masih diperiksa dan diselidiki Ditreskrimum Polda Kepri. Sebelumnya, panti asuhan ini digerebek Dinas Sosial dan Pemakaman Batam didampingi petugas Polda Kepri pada Selasa (21/10/2015) pekan lalu, malam karena pengelolanya melakukan tindakan kekerasan. Anak-anak yang berjumlah sekitar 8 sampai 10 orang tersebut telah dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsopam) Batam di Sekupang, Kamis (22/10/2015) pekan lalu. Dari keterangan masyarakat setempat, panti asuhan Rizki Khairunisa berdiri sejak tahun 2006 dan donaturnya tetapnya warga Singapura. Dari Informasi Pewarta yang melakukan penelusuran, warga bercerita bahwa dari dalam panti asuhan sering terjadi kegaduhan dalam kurun yang cukup lama. Dugaan warga, penganiayaan atau kekerasan dilakukan pengelola kepada anak-anak panti sering. Hanya saja warga belum bisa membuktikan jika terjadi tindak kekerasan di dalam panti tersebut. Oleh karena warga belum memiliki bukti kuat, maka belum berani melaporkan panti asuhan ini kepada pihak terkait atau kepolisian. Di
KONDISI Panti Asuhan Rizki Khairunisa di Batu Merah, Batam
dalam lokasi, jerit tangis anak-anak sering terdengar. Sebagaimana dikisahkan salah satu warga yang pernah menitipkan menitipkan anaknya ke panti tersebut. Ternyata selama di panti, anaknya ditelantarkan dan tidak diberikan kasih sayang. “Semestinya diberikan kasih sayang dan diopeni sama pengurus. Sebab orangtua menitipkan anak-anak ke panti tersebut karena bekerja atau urusan lain. Tetapi semuanya hanyalah modus untuk meyakinkan warga agar menitipkan anaknya ke panti tersebut,” ujar warga minta namanya dirahasiakan, Kamis (22/10/2015) pekan lalu. Warga tidak begitu kenal dengan pengampu atau pengelolanya panti asuhan ini sebenarnya sudah menaruh curiga. Terlebih setelah salah
satu orangtua anak yang melaporkan kasus ini ke Dinsospam Batam lantaran sakit hati, sebab anaknya terlantar dan tidak dipedulikan selama dititipkan di panti asuhan. Oleh sebab itu, dua hari yang lalu panti ini digerebek polisi. Masih menurut warga, mereka menuturkan bahwa ketua panti asuhan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengelola, lanjut warga, membuka dua lokasi panti asuhan, yakni sebuah panti yang ada di Batu Aji dan di Melcem Tanjung Sengkuang Batu Ampar Batam. ”Bagaimana dia (pengelola, red) mau urus anak-anak tersebut, sedangkan dia bekerja. Sementara di panti tersebut tidak ada karyawan yang melihat anak-anak itu,” ujar warga lainnya. (rm/trianto)
Dilanjutkan Wayan, adapun barang bukti yang diamankan dari aktifitas perjudian tersebut yakni satu lapak cingkoko, satu mangkok kecil, satu piring kecil, 3 buah mata dadu serta uang tunai sebesar Rp 335 ribu.”Saat ini bandar dan ketiga pemain masih menjalani pemeriksaan. Selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa jika pemberkasannya selesai,”kata Wayan. Sementara itu, bandar judi cingkoko IW alias IK, mengaku terpaksa menjadi bandar judi dadu tersebut lantaran penghasilannya sebagai buruh harian lepas di Pelabuhan Sri Payung.”Saya terpaksa jadi bandar judi untuk kehidupan keluarga saya. Karena penghasilan saya tak cukup,” ujarnya. Ia mengaku menjadi bandar dan membuka lapak judi di dalam kawasan pelabuhan Sri Payung tersebut baru satu bulan.”Saya belajar guncang dadu setelah melihat dari aktifitas judi cingkoko di Kawasan Bintan Plaza yang merupakan lapak dan pemainnya lebih ramai,” pungkasnya.(rm/bp)
Polisi Bekuk Tiga Kurir Narkoba
Serta Barang Bukti 3,5 Kg Sabu BATAM, RAKYAT MEDIA - Satreskrim Narkoba Polresta Barelang kembali mengamankan 3 kurir narkotika. Mereka adalah Ek, Ml dan Jo. Dari tangan para tersangka ini, polisi turut menyita puluhan paket sabu dengan total berat 3,5 Kg serta 1000 butir pil ekstasi. Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan, penangkapan 3 kurir ini dalam waktu dan tempat yang berbeda. Ek dan Ml yang merupakan kurir sabu diamanan di wilayah Batamcentre pada 8 Oktober lalu. Mereka menyelundupkan barang haram itu melalui pelabuhan tikus.”Sabu ini didatangkan dari Malaysia dan siap diedarkan di wilayah Batam,” kata Asep, Senin siang (19/10/15) pekan lalu. Sementara Jo yang merupakan kurir pil ekstasi diamankan di wilayah Batamcentre pada 16 Oktober lalu. Untuk mengelabui petugas pelabuhan, tersangka menyelipkan pil tersebut ke dalam anggota tubuh.” Tersangka sempat lolos dari petugas dan kita amankan. Ke
dua jaringan ini berbeda,” terang Asep. Asep menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan narkotika ini. Menurutnya, untuk mengungkap jaringan narkotika membutuhkan banyak waktu.”Jaringan para kurir ini terputus, sehingga membutuhkan waktu juga,” tuturnya. Disinggung banyaknya penangkapan para kurir beserta barang bukti, Asep mengaku hal itu sebagai bukti pihak kepolisian menunjukkan peningkatan aktivitas penegakan hukum di lingkungan Polresta Barelang. Tercatat alam waktu 3 minggu belakangan pihaknya telah mengamankan 9 Kg sabu dengan belasan tersangka.”Bukan berarti dengan pengungkapan banyak, di Batam bebas beredar nakotika,” papar Asep.Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 jo 114 jo 115 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara.(rm/ferianda)
KAPOLRESTA Barelang, Kombes Asep Safrudin bersama para pelaku serta barang bukti berupa paket Sabu 3,5 kg serta pil ekstasi
PULUHAN anggota polisi bersenjata lengkap berjaga di lokasi lahan yangbersengketa
Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Pembakaran Alat Berat di Balaoi Edukits BATAM, RAKYAT MEDIA - Kepolisian Resort Kota Barelang Batam menetapkan tiga orang tersangka pembakaran alat berat excavator dan buldozer di bukit ruli Baloi Edukits Sungai Panas Batam Kota pada Selasa sore (20/10/2015) pekan lalu. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, Kamis (22/10/2015) siang. Menurut Kapolresta, warga yang sebelumnya diamankan berjumlah sembilan orang yang berasal dari sekitar lokasi ruli Baloi Edukits, Sekupang, Dapur 12. “Dari pengakuan tersangka ini, mereka merasa terganggu dengan pekerjaan alat berat di lokasi bukit ruli Baloi Kolam, sehingga melakukan perusakan untuk menghentikan ýkegiatan alat berat,” ujar Kombes Pol Asep Safrudin, Kamis (22/10/15) lalu. Sementara alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa anak panah, busur,ý dan parang. Polisi, barang bukti tersebut disita polisi. (rm/iqbal)
POLISI LUMPUHKAN PELAKU PECAH KACA MOBIL BATAM, RAKYAT MEDIA-Lima pelaku pecah kaca mobil yang kerap meresahkan masyarakat serta beraksi di berbagai lokasi di Batam, berhasil diringkus oleh jajaran kepolisian Polsek Batu Ampar belum lama ini. Tiga di antara tersangka pencurian dengan cara pecah kaca mobil tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka telah melancarkan aksi kejahatannya di 18 lokasi yang berbeda di Batam. Sementara uang hasil kejahatan mereka selama beraksi di Batam hampir mencapai Rp1 miliar.”Para penjahat ini beraksi di Batam apabila ada panggilan dari salah seorang temannya yang menetap di sini. Jika sudah ada target yang telah diincar, maka tersangka yang tinggal di Batam ini langsung mengontak temannya dari Palembang untuk datang dan beraksi di Batam. Setelah berhasil melancarkan aksinya, kemudian para tersangka langsung membawa uang hasil kejahatan mereka ke Palembang,” kata Kombes Asep Safrudin, Kamis (22/10/2015) pekan lalu di Mapolsek Batu Ampar. Ke lima tersangka pencurian pecah kaca mobil ini masing-masing bernama, Andi, Rusli, Teguh, Tommi, dan Amin yang berasal dari Sumatera Selatan. Modus yang dipakai para pelaku ini dengan membagi tugas masing-masing.Satu orang memantau di dalam bank untuk melihat calon korban yang mengambil uang banyak kemudian memberitahukan kepada temannya yang telah menunggu di luar dengan mobil. Kemudian para pelaku ini langsung mengikuti korbannya sampai ke tempat parkir dan memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang korban. Selain mengamankan lima tersangka, polisi juga turut mengamankaný barang bukti berupa enam unit telepon selular, uang tunai jutaan rupiah, jam tanganý, kartu kredit, dua dompet, serta satu unit mobil Toyota Fortuner yang digunakan pelaku. (rm/cent)
POLITIK
Website: www.rakyatmediapers.co.id
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
9
Kapolda Kepri Instruksikan
Anggota Harus Netral DEMO, masyarakat kota batam atas kinerja KPUD kota Batam
KPUD Batam Didemo Pasangan SAH BATAM, RAKYAT MEDIA - Meski Ketua KPU Batam, Agus Setiawan mengaku pihaknya tidak ada niat menghilangkan data nama dalam DPT tersebut. Tetapi fakta peristiwanya justru bertolak belakang. Kondisi ini membuktikan KPUD kota Batam belum siap menjadi penyelenggara Pilkada Kepri dan kota Batam, kondisi ini disampaikan Ernawati saksi salah satu paslon pilkada kota Batam. Hingga Jumat siang, (16/10/2015) pekan lalu, KPUD Kota Batam tidak bisa menyerahkan data Lengkap dasar penetapan DPT yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KPUD kota Batam tanggal 03 Oktober lalu. “Sesuai tuntutan kita kepada KPUD kota Batam, KPUD Kota Batam harus menyerahkan softcopy dan hard copy Data pemilih by DPT sebesar 674.052 pemilih yang sudah ditetapkan dalam pleno penetapan DPT di KPU pada tanggal 03 Oktober lalu, sesuai amanah PKPU No 7 tahun 2015 seharusnya data tersebut diserahkan oleh KPU kepada tim paslon paling lambat 3 hari setelah Pleno, kenyataannya sudah lewat 12 hari sejak 03 Oktober tidak diberikan. Tindakan KPUD kota Batam yang tidak fair inilah yang membuat kita menduga ada upaya KPUD kota Batam menyembunyikan data tersebut, apalagi kita mendapati jumlah selisih 52.000 pemilih yang sangat signifikan antara data awal dengan data hasil pleno DPT oleh KPUD Kota Batam,” Jelas Ernawati salah satu Saksi Timses paslon. Setelah didemo masyarakat kota Batam, Kamis (15/ 10/15) dan dimediasi oleh Kapolresta Kota Batam dan Wakapolda Kepri KPUD kota Batam akhirnya bersedia menyerahkan data tersebut, tapi lucunya ternyata datanya diakui sempat hilang dan belum disiapkan, akibatnya staf KPUD kota batam harus mengentri ulang hingga pukul 24.00 Kamis malam (15/10/15) pekan lalu, itupun tidak lengkap. “Setelah di mediasi oleh Kapolresta kota Batam dan Wakapolda Kepri, dan dijelaskan bahwa wajib hukumnya KPUD Kota Batam meyerahkan data dasar dan data penetapan DPT kepada saksi pasangan calon yang dalam hal ini diwakiki oleh saya (Ernawati-red), ternyata KPUD kota Batam dalam mediasi hingga 3 kali itu akhirnya mengakui telah menghilangkan data tersebut, sampai 3 kali kami harus dimediasi oleh Kaporesta Batam dan Wakapolda Kepri, ketua KPUD kota Batam Agus menjelang maghrib baru mengakui data mereka tidak punya, malam itu dia langsung memerintahkan staf KPUD kota Batam untuk mengunduh data dan berjanji mengundang seluruh PPK dan PPS sekota Batam untuk kembali mengcopy data yang diplenokan dalam rekapitulasi DPS ke DPS-HP ditingkat PPS dan PPK, hingga, Jumat (16/10) siang ini juga tak lengkap, masih 1 lagi yakni kecamatan Sagulung yang hingga Jumat (16/10) siang belum ada,” Jelas Ernawati kepada wartawan.(rm/md)
Daftar Pemilih Tetap di Kepri 1.186.950 Pemilih
BATAM, RAKYAT MEDIA Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigjen Pol Arman Depari menekankan seluruh anggota Polri harus netral dalam pemilihan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Kepri pada 9 Desember 2015.”Saya ingatkan kembali kepada seluruh anggota Polri jajaran polda Kepri agar tetap netral. Tidak boleh berpihak pada salah satu calon peserta pemilu,” kata dia di Batam. Ia menegaskan, seluruh personel Polda Kepri harus netral dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kepri, Walikota/ Wakil Walikota Batam, serta Bupati/ Wakil Bupati Karimun, Natuna, Anambas, Lingga.”Tidak dibenarkan berpolitik praktis,” kata dia. Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan perintah agar seluruh anggota hingga tingkat polsekpolsek netral dalam pilkada. Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan apabila didapati personel polri yang melakukan pelanggaran sesuai penekanan kapolda akan di tindak sesuai aturan dan ketentuan
KAPOLDA Kepri, Brigjen Pol Arman Depari
yang berlaku baik kode etik kepolisian maupun undang-undang lain yang mengatur sesuai dengan kesalahan yang di lakukan. ”Kapolda sudah menekankan. Semua harus menaatinya, jika tidak akan ada sanksi tegas sesuai kesalahan yang dilakukan,” kata dia. Dia mengimbau dalam melak-
sanakan tugas pengamanan pemilihan gubernur/ wakil gubernur, walikota/ wakil walikota, bupati/ wakil bupati wajib menjaga netralitas demi terwujudnya tahapan pelaksanaan pengamanan Pilkada (Operasi Mantap Praja Seligi 2015) yang aman, tertib dan lancar.
Data KPUD Batam Kedodoran
Tak Mampu Serahkan Data Lengkap Kepada Timses Paslon BATAM, RAKYAT MEDIA - Meski Ketua KPU Batam, Agus Setiawan mengaku pihaknya tidak ada niat menghilangkan data nama dalam DPT tersebut. Tetapi fakta peristiwanya justru bertolak belakang. Kondisi ini membuktikan KPUD kota Batam belum siap menjadi penyelenggara Pilkada Kepri dan kota Batam, kondisi ini disampaikan Ernawati saksi salah satu paslon pilkada kota Batam. Hingga Jumat siang, (16/ 10/2015) pekan lalu, KPUD Kota Batam tidak bisa menyerahkan data Lengkap dasar penetapan DPT yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KPUD kota Batam tanggal 03 Oktober lalu. “Sesuai tuntutan kita kepada KPUD kota Batam, KPUD Kota Batam harus menyerahkan softcopy dan hard copy Data pemilih by DPT sebesar 674.052 pemilih yang sudah ditetapkan dalam pleno penetapan DPT di KPU pada tanggal 03 Oktober lalu, sesuai amanah PKPU No 7 tahun 2015 seharusnya data tersebut diser-
ahkan oleh KPU kepada tim paslon paling lambat 3 hari setelah Pleno, kenyataannya sudah lewat 12 hari sejak 03 Oktober tidak diberikan. Tindakan KPUD kota Batam yang tidak fair inilah yang membuat kita menduga ada upaya KPUD kota Batam menyembunyikan data tersebut, apalagi kita mendapati jumlah selisih 52.000 pemilih yang sangat signifikan antara data awal dengan data hasil pleno DPT oleh KPUD Kota Batam,” Jelas Ernawati salah satu Saksi Timses paslon. Setelah didemo masyarakat kota Batam, Kamis (15/10/15) dan dimediasi oleh Kapolresta Kota Batam dan Wakapolda Kepri KPUD kota Batam akhirnya bersedia menyerahkan data tersebut, tapi lucunya ternyata datanya diakui sempat hilang dan belum disiapkan, akibatnya staf KPUD kota batam harus mengentri ulang hingga pukul 24.00 Kamis malam (15/10/15) pekan lalu, itupun tidak lengkap. “Setelah di mediasi oleh Kapolresta kota Batam dan
Wakapolda Kepri, dan dijelaskan bahwa wajib hukumnya KPUD Kota Batam meyerahkan data dasar dan data penetapan DPT kepada saksi pasangan calon yang dalam hal ini diwakiki oleh saya (Ernawati-red), ternyata KPUD kota Batam dalam mediasi hingga 3 kali itu akhirnya mengakui telah menghilangkan data tersebut, sampai 3 kali kami harus dimediasi oleh Kaporesta Batam dan Wakapolda Kepri, ketua KPUD kota Batam Agus menjelang maghrib baru mengakui data mereka tidak punya, malam itu dia langsung memerintahkan staf KPUD kota Batam untuk mengunduh data dan berjanji mengundang seluruh PPK dan PPS sekota Batam untuk kembali mengcopy data yang diplenokan dalam rekapitulasi DPS ke DPS-HP ditingkat PPS dan PPK, hingga, Jumat (16/10) siang ini juga tak lengkap, masih 1 lagi yakni kecamatan Sagulung yang hingga Jumat (16/10) siang belum ada,” Jelas Ernawati kepada wartawan. (rm/md)
KPU Kepri Minta Waktu Jawab Gugatan Pasangan SAH TANJUNGPINANG,RAKYAT MEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akhirnya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Kepri sebanyak 1.18ö.950 pemilih melalui rapat pleno rekapitulasi DPT yang berlangsung di Bintan Plaza, Tanjungpinang, Selasa (13/10/ 2015) pekan lalu. Rapat pleno ini adalah sebagai ‘pleno yang tertunda’ dari pleno yang telah dilaksanakan minggu lalu karena terdapat selisih DPT di KPU Kota Batam sebanyak 52.655 pemilih. Dalam Rapat pleno itu, KPU Provinsi Kepri menetapkan jumlah suara 52.655 tersebut dihapus, sehingga dengan demikian KPU Batam hanya mem-plenokan 621.397 pemilih saja dari total sebelumnya 674.052 pemilih. Dari jumlah DPT Provinsi Kepri sebanyak 1.186.950 pemilih tersebut, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 60.408 dan pemilih perempuan 582.869. Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajuddin mengatakan penghapusan pemilih dari dapil Batam tersebut dinyatakan sah karena sudah diplenokan oleh KPU Batam. “Namun jika memang nantinya ada yang melapor bahwa ada dari 52.655 pemilih tersebut ada orangnya, silahkan laporkan dan akan kita masukkan dalam daftar B1,” terang Said. Berikut DPT Provinsi Kepri 2015 dari masingmasing kabupaten/kota se-Kepri : 1. Kota Batam 61.397 2. Kabupaten Karimun 173.901 3. Kota Tanjungpinang 146.207 4. Kabupaten Bintan 96.495 5. Kabupaten Lingga 68.040 6. Kabupaten Natuna 50.881 7. Kabupaten Anambas 30.029. (rm/lgpos-gun)
Sebelumnya saat berkunjung ke Batam Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti juga menegaskan pada seluruh jajaran agar tidak berpihak pada peserta pilkada.Jika ada anggota Polri yang tidak netral, dia minta agar tidak segan-segan untuk melaporkannya. (rm/ant)
TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau meminta waktu untuk menjawab permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Batam yang digugat calon gubernur dan wakil gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad. “Kami minta waktu untuk dapat menjawab secara tertulis semua gugatan yang dilayangkan kepada kami,” ujar Marsudi yang bersama Ridarman mewakili KPU Kepri sebagai termohon dalam musyawarah atau sidang sengketa pemilu yang digelar Bawaslu Kepri, Selasa. Setelah mendengar jawaban dari termohon, Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada yang memimpin sidang menenggat hingga hari Rabu (21/10) untuk termohon menjawab gugatan pemohon dalam sidang lanjutan sengketa pilkada terkait dengan penyusutan DPT sebanyak 52.655 di Batam.”Besok dilaksanakan sidang yang ketiga. KPU Kepri akan membawa jawaban tertulis,” kata Razaki. Razaki menjelaskan batas akhir sidang penyelesaian sengketa DPT tersebut 28 Oktober 2015. Putusan sidang bersifat final dan mengikat. ”Kami mengupayakan para pihak yang bersengketa itu mediasi. Saat ini masih dalam tahap mediasi,” ujarnya. Tim sukses Soerya-Ansar hadir dalam sidang sengketa DPT Batam
Marsudi Komisioner KPU kepri
itu.Perwakilan dari pemohon, Sahat Sianturi mengatakan sidang ini merupakan suatu langkah yang diambil pihak Soerya-Ansar untuk menolak hasil dari keputusan dari Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pilkada Kepri yang ditetapkan KPU Kepri pada 14 Oktober 2015. “Hasil pendataan pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kota Batam tidak sesuai dengan peraturan, karena itu kami menggugatnya,” katanya. Menurut dia, penghapusan sekitar 52 ribu nama dalam DPT Batam melanggar peraturan sehingga harus dilakukan rapat pleno ulang. ”Penghapusan dari daftar pemilih tetap yang dilakukan KPU berdasarkan NIK/NIKK tersebut tidak berdasarkan aturan, karena hingga saat ini belum ada aturan yang menyatakan penghapusan pemilihan berdasarkan NIK/NIKK,” ujarnya. (rm/ant)
Al Gazali Ketua DPD PKS terpilih
Al Gazali Kembali Pimpin DPD PKS Lingga LINGGA, RAKYAT MEDIA-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lingga kembali dipimpin Al Gazali setelah terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Gedung Nasional Dabo Singkep, Minggu. Musda yang dihadiri sejumlah pengurus DPW PKS Kepri, menetapkan Al Gazali untuk ketiga kalinya menjabat sebagai Ketua DPD PKS Lingga untuk periode 2015-2020. Al Gazali dalam memimpin partai itu ke depan, juga didampingi pengurus inti terpilih yakni, Herlina sebagai Wakil Ketua, Kasmadi sebagai Sekretaris Umum, serta anggota DPRD Lingga Salmizi, sebagai Bendahara Umum. Dalam orasinya, calon Wakil Bupati Lingga nomor urut 2 itu memaparkan, dua hal yang akan diutamakannya ke depan. Pertama, PKS memenangkan pasangan Lingga Berharga yang diusung PKS dan Hanura, di pilkada 9 Desember
mendatang.”Target utama partai memenangi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lingga di Pilkada ini,” kata dia, di Dabo Singkep, Minggu. Kedua, dilanjutkannya lagi, PKS akan menyusun sikap politik untuk memenangi Pemilu tahun 2019 mendatang, khususnya wilayah pemilihan Kabupaten Lingga.”PKS siap memenangi Pemilu 2019 mendatang,” ungkapnya. Dia berharap, amanah yang ia pikul sebagai ketua DPD partai PKS dapat berjalan sebaik-baiknya dan didukung penuh seluruh kader partai.”Saya tidak mengetahui alasan DPW memilih saya kembali, aturan PKS berbeda dengan partai lainnya dalam proses memilih pemimpin. Namun, saya berharap amanah yang dibebankan kepada saya dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya, dan di dukung seluruh kader partai,” tutup Al Gazali. (rm/trianto).
NUSANTARA
Website:www.rakyatmediapers.co.id
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
10
104 LSM Terima Bansos Sumut
PJ BUPATI Asahan H Mhd Fitriyus didampingi Kejari Kisaran M Rawi serta Kasipidsus Hendro dan Kasiintel M Yusuf saat pengarahan kepada seluruh Kades di Asahan dalam penggunaan dana desa
Kajari Kisaran Imbau Kades Salah Gunakan Dana Desa MEDAN - RAKYAT MEDIA. Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran M Rawi menegaskan, pihaknya memberi jaminan dalam mengelola dana desa, agar pelaksanaan pembangunan di sejumlah desa di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik. Jaminan tersebut hanya berlaku sepanjang pelaksanaan dilakukan sesuai petunjuk dan peraturan yang berlaku. "Kalau kegiatannya dijalankan dengan aturan, kita akan bantu. Namun bila tidak dijalankan atau fiktif, maka kami akan bertindak," kata Rawi dalam acara penyuluhan dan penerangan hukum terkait tentang UU No 6Ttahun 2014 tentang Desa di Aula Melati Pemkab Asahan, Selasa (20/10/2015) pekan lalu. Rawi menjelaskan, jaminan dan dukungan yang diberikan kejaksaan bertujuan agar dalam melaksanakan penyerapan anggaran desa dikerjakan dengan baik, sehingga ke depan tidak ada kekhawatiran seluruh kepala desa mengerjakan pembangunan di desa masingmasing. "Tugas kami mendorong realisasi dana desa. Tentunya agar pembangunan dapat berjalan," ucap Rawi, sembari mengatakan pihaknya siap menerima komunikasi terkait penggunaan dana desa. Pj Bupati Asahan H Mhd Fitriyus meminta seluruh kades di Kabupaten Asahan dapat menjalankan amanah UU No 6 Tahun 2014 tersebut. Dan kades juga diminta jangan ragu dan takut melaksanakan anggaran desa dalam mewujudkan pembangunan di tengah masyarakat. "Jangan takut mengelola dan desa. Selama benar dan bertanggungjawab serta sesuai dengan petunjuk menggunakan dana desa, maka berjalanlah pembangunan. Apalagi kita sudah mendapat penyuluhan dari Kejaksaan," ucap Fitriyus. Fitriyus berharap kepada 117 kades di Asahan untuk dapat mengikuti penyuluhan tentang pengunaan dana desa. "Silahkan bertanya sebanyak-banyaknya. Keluarkan segala kekhawatiran," ungkap Fitriyus. Kepala Bapemas Asahan Jhon Hardi Nasution mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh kades dan camat. Bertujuan agar pengelolaan dana desa tidak berdampak negatif. (rm/sofian)
Polda Sumut Tindak
Penambangan Ilegal di Langkat
KEGIATAN penambangan pasir Ilegal
LANGKAT,RAKYAT MEDIA -Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan tanpa izin usaha (Ilegal) pertambangan dan lingkungan hidup di Jl Bhakti Abri Pasar IV Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Langkat, Sumut. Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, kepada wartawan di Mapolda Sumut Medan belum lama ini, menurutnya, penindakan dilakukan pada Jumat (16/10/15) pekan lalu.”Kegiatan penambangan tersebut diduga dilakukan oleh inisial H, warga dusun Melati desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat selaku penanggung jawab pelaksanaan tempat penambangan,” kata Helfi. Lebih lanjut Helfi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi diketahui kegiatan penambangan tersebut sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Sebanyak 13 saksi pun telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari dua mandor lapangan (tukang catat), dua operator eskavator, delapan pengemudi truk yang digunakan membawa hasil tambang berupa pasir dan batu, dan satu orang kernet operator eskavator. Dikatakannya Saat ini, pihaknya tengah meminta izin penetapan penyitaan barang bukti kepada Ketua Pengadilan Negeri Stabat. Adapun barang bukti yang telah disita dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut, yaitu dua unit alat berat berupa eskavator dan enam unit dump truck. Selain itu, Helfi menyebutkan, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel barang bukti berupa tanah merah ke Dinas Pertambangan Provinsi Sumut. Penyidik pun, lanjutnya, akan segera memanggil dan meminta keterangan para ahli. “Kami akan memeriksa ahli dari PNS Dinas Pertambangan Provinsi Sumut, PNS Dinas Pertambangan Kabupaten Langkat dan PNS Badan Lingkungan Hidup Langkat,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 Juncto Pasal 161 UU Nomor 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pasal 36 ayat (1) yang diancam pidana Pasal 109 dari UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (rm/sofian)
Abaikan Penggilan Kejagung MEDAN, RAKYAT MEDIA – Persolan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang menjerat berbagai pihak diantaranya pengacara kondang OC Kaligis, Ketua PTUN Medan, Gubernur Sumut gatot Pujo Nogroho dan istri, Sekjen Nasdem Rio Patric Capella, akhirnya berbuntut panjang Betapa tidak, selain pemberi dan penerima suap yang sudah dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, jugaSenin (19/10/2015) lalu akan memeriksa lembaga penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tahun 2012 - 2013 di Kejaksaan Negeri Medan. Namun dari 104 lembaga yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, hanya 32 lembaga atau LSM yang memenuhi panggilan. ”Sebanyak 104 LSM yang dipanggil dan penerima bansos dari Kesbangpolinmas Provsu hanya 32 yang datang memenuhi pemeriksaan tersebut,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Samsuri, kepada media ini di Medan Sementara 104 LSM tidak datang, dirinya tidak tahu penyebab para penerima bansos dan hibah itu tidak datang dalam pemeriksaan. Sehingga tingkat kehadiran dalam pemeriksaan ini, hanya 40 persen, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam pemeriksaan saksi. ”Kalau alasan ketidakdatangan tidak tahu. Saya tidak tahu,” terangnya. Dikatakannya, selain di Kejari Medan sebagai tempat pemeriksaan untuk di kota Medan. Penyidik Ke-
KANTOR Kejaksaan Agung di Jakarta
jagung RI juga melakukan pemeriksaan di Sergai, Deli Serdang, Binjai, dan Padang Sidempuan. “Ada daerah lain juga pada hari Selasa (20/10/15) pekan lalu, pemeriksaan didaerah lain di Sumut akan dilakukan hingga Jum’at (23/10/15) kemarin. Termasuk di Binjai dan daerah lain, untuk tempat pemeriksaan menggunakan Kejari setempat. Sedangkan, di Kejari Medan pemeriksaan sudah dilakukan,”kata Samsuri. Dijelaskannya, kalau satu persatu lembaga yang menerima dana hibah ini pun berdatangan sejak, Selasa (13/10/2015) pekan lalu. Beberapa orang dari perwakilan lembaga yang menerima dana
hibah pun keluar diantaranya, Mantan Sekretaris Daerah Provsu, Nurdin Lubis yang diperiksa sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Sumut yang menerima bantuan dana hibah dari pemprovsu tahun 2012 - 2013.Begitu juga dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara, Abdullah Syah, yang pada tahun 2013 menerima dana sebesar Rp 2 Miliar. Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadyah Sumatra Utara, Asmuni yang menyatakan kalau pada tahun 2012 mendapatkan dana sebesar Rp 500 juta. Sedangkan tahun 2013, dana yang diterimanya sebesar Rp 250 juta. Ketua Harian Dewan Pimpi-
nan Wilayah Al Washliyah Sumut, Hardi Mulyono, yang menyatakan pada tahun 2012 menerima Rp 400 juta yang digunakan membangun mushola Al Washliyah Sumatra Utara di Jalan Sisingamangaraja. Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Irham Buana Nasution. Dan Ketua Panwaslu Sumut Tahun 2012 - 2013 David Susanto, yang menyebut, pada tahun 2012, Panwaslu Sumut menerima dana hibah sebesar Rp76 miliar. Kata David, sebagian uang tersebut digunakan untuk pengawasan pemilu dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota. (rm/sofian)
Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan Anak Libatkan Institusi Polri LANGKAT, RAKYAT MEDIAKasus pencabulan anak balita yang menjerat Tik PA dijadikan tersangka oleh penyidik Polsek Bahorok dan diteruskan kepada penyidik Unit PPA Polres Langkat kendati dalam persidangan sebelumnya telah membuka selubung tabir pelaku sebenarnya, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Stabat, Sabrina Sebayang SH, dinilai terlalu memaksakan untuk tetap memberatkan Tik PA sebagai pelaku. Padahal, pada persidangan sebelumnya , seluruh saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Tik PA dari Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) menyatakan jika Tik PA bukan sebagai pelaku pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun, sebut saja Mentari (nama samaran-Red). Hal itu dikuatkan dengan kesaksian Mula Sinulaki, yang notabene merupakan family ibu kandung korban. Pada persidangan sebelumnya Mula Sinulaki memaparkan di persidangan bahwa sebenarnya pelaku pencabulan terhadap Mentari bernama Jhony yang merupakan suami dari bidan desa, Liasna br Ginting, dimana bocah 4 tahun tersebut sebelumnya hingga terbongkarnya kasus pencabulan ini, hampir tiap hari dititipkan oleh Elvi Noviani br Ginting, selaku ibu kandung korban. Bahkan dalam persidangan sebelumnya, dihadapan Ketua Majelis Hakim, Lauren Tampubolon SH dan JPU, Sabrina S SH, ibu korban sempat membenarkan keterangan saksi kunci Mula Sinulaki bahwa saat dirinya curhat mengenai keprihatinannya karena anaknya telah dicabuli Jhony. Namun, kesaksian yang disampaikan seluruh saksi meringankan yang mengetahui situasi cerita kasus dugaan rekayasa pencabulan yang disangkakan kepada Tik PA, tidak mampu menggerakkan hati nurani JPU. Bahkan JPU terlalu mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan penyidik Polsek Bahorok yang memberikan kesaksian tidak berhubungan langsung dengan kasus pencabulan tersebut. Bahkan para saksi
KANTOR Pengadilan Negeri Stabat
yang dihadirkan tersebut terkesan direkayasa dan memberikan kesaksian palsu. “Bagaimana mungkin keterangan saksi memberatkan yang dihadirkan penyidik Polsek Bahorok, diterima begitu saja oleh JPU. Padahal, dalam setiap persidangan sebelumnya, tidak satupu pun saksi memberatkan yang melihat langsung kasus pencabulan itu. Bahkan para saksi malah memberikan kesaksian yang tidak berhubungan langsung dengan materi persidangan terjadinya kasus pencabulan terhadap Mentari yang menyebabkan Tik PA terpaksa menjadi pesakitan atas tuduhan keji yang diduga direkayasa jajaran Polsek Bahorok dan keluarga Jhony, serta melibatkan Kepala Desa Kendit, Awaluddin,” ujar Ketua FBHI, S.Firdaus SH,SE, yang diwakili Mestawani Naibaho SH, selaku pengacara yang mendampingi Tik PA, kepada Rakyat Media Online usai persidangan tertutup di PN Stabat, Selasa (20/10) sore. Menurut penasihat hukum (PH) cantik berkulit putih tersebut, JPU Kejari Stabat terlalu berani menetapkan tuntutan selama 13 tahun, denda Rp1 Miliar dengan subsider 4 bulan. Padahal, sebelumnya Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat kepada Kejari Stabat agar kasus pencabulan anak yang disangkakan penyidik Polsek Bahorok dan PPA Polres Langkat terhadap Tik PA, diteliti kembali. Namun, JPU Sabrina seperti
khawatir dengan desakan pihak penyidik, terkesan terburu-buru mem P-21 kan (lengkap) BAP yang dilimpahkan penyidik Polsek Bahorok yang diteruskan unit PPA Polres Langkat dan tetap menjadikan Tik PA sebagai tersangka pencabulan Mentari. “Kami kira, memang hak JPU untuk memberikan tuntutan dalam setiap persidangan. Akan tetapi, seharusnya JPU harus mengedepankan hati nurani dan logika agar tidak ada seorangpun warga negara yang coba mencari keadilan dipaksa terampas hak kebebasannya. Artinya, orang yang jelas tidak melakukan tindakkan kriminal, harus dihukum dan tidak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk memeriksa Jhony yang namanya disebut-sebut dalam persidangan merupakan pelaku pencabulan sebenarnya sesuai keterangan saksi kunci, dan dibenarkan ibu korban. Saya yakin, sebenarnya JPU menyangsikan penetapan tersangka Tik PA dalam kasus ini. Namun karena tekanan pimpinan yang diduga sudah diloby oleh jajaran penyidik Polri, JPU terpaksa membacakan tuntutannya sesuai arahan pimpinannya, dalam hal ini Kejari Stabat, Henderi SH,MH dan Kasi Pidum,” ujar Mestawani Naibaho SH, menyampaikan pesan Ketua FBHI, kepada Rakyat Media Online.. Mestawani menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang di-
alami kliennya, Tik PA, hingga ke Menhumkam, Mabes Polri dan Kejagung, untuk melaporkan adanya dugaan rekayasa kasus pencabulan anak yang dituduhkan penyidik kepada Tik PA. Berdasarkan Surat Laporan (LP) No:B/570-B/V/2015/Ditpropam tertanggal 22 Mei 2015 yang ditandatangani Ka.Bag Yanduan Mabes Polri, Kombes Pol Drs.Eko Sukriyanto, serta bukti-bukti dan keterangan kesaksian langsung yang dihadirkan, Mabes Polri telah memeriksa seluruh personil polisi yang menangani kasus ini dan Div Provam Mabes Polri telah memerintahkan Kabid Provam Poldasu untuk melakukan pemeriksaan kepada pihakpihak berwenang yang diduga terlibat langsung telah melakukan rekayasa. Sayang, setelah melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang menyidik kasus Tik PA tersebut, oknum Dit Provam Podasu yang sebelumnya merasa dipermalukan oknum-oknum penyidik jajaran Polres Langkat, saat diperintahkan untuk melakukan olah TKP ke Bahorok, petugas Dit Provam bermarga Tarigan tersebut malah bergandengan tangan dengan Kapolsek Bahorok, AKP Darnes Habeahan, memasuki salah satu rumah makan di kawasan Langkat Hulu, Kab. Langkat. Sedangkan Kejaksaan Agung, telah mengirimkan surat bernomor : B-1549/E.4/Euh 1/06/2015 tertanggal 9 Juni 2015, tentang Permohonan Penghentian Penyidikan dan Penuntutan kepada Kejksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejatisu) dan memerintahkan mengecek kebenaran laporan yang dilayangkan FBHI tentang adanya upaya rekayasa dan kriminalisasi yang dilakukan penyidik jajaran Polsek bahorok dan Polres Langkat hanyalah kasus pribadi. Surat yang ditandatangani atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya, Jaksa Utama Madya Amri Sata, SH,MH, ternyata tidak diindahkan dan Kejari Stabat terkesan terburu menerima BAP dari penyidik dan menyatakan lengkap (P-21). (rm/rudi)
SAMBUNGAN
Website:www.rakyatmediapers.co.id Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
11
Dishub Lingga : Pelabuhan Bongkar Ketua Kadin Kepri: Tuntutan Upah Muat Daik Sementara di Tutup Buruh di Batam Tak Realistis LINGGA, RAKYAT MEDIADinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Bidang Laut dan Udara, Jumat (15/10/2015) pekan lalu menutup sementara pelabuhan bongkar muat Pasar Daik, Kampung Cina. Segala macam aktivitas bongkar muat dialihkan sementara ke pelabuhan-pelabuhan swasta, pelabuhan milik masyarakat dan dermaga Melukap, Sungai Selamat, Kabid Laut dan Udara Dishubkominfo Kabupaten Lingga mengatakan kondisi pelabuhan bongkar muat yang menjadi pintu masuk satu-satunya kebutuhan masyarakat baik sembako dan kebutuhan lainnya sudah rusak parah. Yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para buruh yang bekerja di pelabuhan tersebut belum lama ini, kami stop semua aktifitas di pelabuhan bongkar muat untuk sementara. Kondisi pelabuhan, sudah tidak
KONDISI Pelabuhan bongkar muat Pasar Daik, Kampung Cina- Lingga
memungkinkan,” ungkap Selamat kepada beberapa wartawan, belum lama ini di Lingga Dia mengatakan, pihaknya telah memblokir jalan masuk pelabuhan dan memasang bendera berwarna merah. Yang berarti pelabuhan tersebut tidak dibolehkan lagi untuk melakukan proses bongkar muat barang.
Menhub : Pengadaan akan terus dikerjakan hingga tiga tahun. Anggarannya sudah ada. Tahun-tahun selanjutnya juga akan diadakan lagi,” kata Jonan. Untuk kapal-kapal patroli sipil KPLP, kata Jonan, juga akan dilengkapi dengan persenjataan ringan yang kini tengah dalam proses pengajuan.”Selama ini kapal KPLP kebanyakan kecilkecil. Yang besar kurang, jadi
pembangunan harus yang besar sehingga bisa berpatroli hingga seluruh wilayah,” kata dia. Sabtu siang, Menhub meresmikan tiga kapal KPLP kelas dua di Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, dengan dihadiri Kepala BP Batam Mustofa Widjaja, Kapolda Kepri, dan pejabat Pemprov Kepri.Kapal yang diresmikan adalah KN Gerantin
KPK Periksa KPK melakukan upaya penahanan,”Pasti siap (ditahan),” kata Rio Capella sambil mengancungkan jempol sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/10). Rio menegaskan kesiapannya untuk diperiksa dan ditahan dalam pemeriksaan kali ini. Hal itu, dibuktikannya dengan memenuhi panggilan penyidik.”Oh iya dong. Buktinya saya datang,” tegasnya. Pemeriksaan terhadap Rio dalam kapasitasnya sebagai tersangka kali ini merupakan yang perdana. Rio sebenarnya telah dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/10) lalu. Namun, den-
“Kita akan tutup sampai kita proses untuk perbaikannya. Jadi sementara kita alihkan aktifitas bongkar muat dari kapal ke pelabuhan-pelabuhan swasta dan pelabuhan yang ada di kampung Melukap. Hal ini kita lakukan untuk menjaga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambah Selamat. (rm/ktd) Sambungan Hal. 1
untuk pangkalan di Surabaya, KN Pasatimpo untuki Bitung, dan KN Rantos untuk Tanjung Uban. Usai peresmian, Menteri meninjau kapal-kapal KPLP lain di Tanjung Uban Pulau Bintan dengan menggunakan KN Gerantin. Selanjutnya dari Tanjung Uban menaiki kapal cepat ke Batam untuk kembali ke Jakarta dengan pesawat udara. (rm/ant). Sambungan Hal. 1
gan alasan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka yang dilakukan KPK, Rio mangkir dari pemeriksaan penyidik. Kasus yang menjerat Rio merupakan pengembangan dari kasus suap terhadap majelis hakim dan panitera PTUN Medan yang telah menjerat delapan orang tersangka, termasuk advokat kondang OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evi Susanti. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas KPK terhadap majelis hakim dan panitera PTUN Med-
an serta seorang anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Garry. Dalam penanganan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan, KPK kerap kali menahan tersangka setelah diperiksa perdana. Apalagi, telah ada sederet tersangka korupsi yang ditahan KPK pada hari Jumat yang disebut sebagai Jumat Keramat. Sebut saja mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Iskak. Terakhir, KPK menahan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali pada Jumat (10/4/2015) lalu. (rm/andre).
BATAM, RAKYAT MEDIA Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Makruf Maulana menilai tuntutan upah tinggi yang disuarakan kalangan buruh di Batam dinilai tak sesuai dengan kemampuan dan kondisi investasi di Batam yang menurun akhir-akhir ini. Selain pengusaha tengah menjerit akibat krisis global yang belum lenyap, pelbagai insentif yang dimiliki Batam dinilai tak berfungsi maskimal. Belum lagi, persoalan lain seperti ruwetnya birokrasi dan mahalnya harga listrik industri yang dinilai malah membuat iklim investasi Batam kalah bersaing dengan negara lain di kawasan regional Asean. ”Batam tidak kompetitif dibanding negara lain, apalagi untuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN),” kata Makruf Menurut ia, iklim investasi di kota berbentuk kalajengking ini sudah tak nyaman. Pelbagai persoalan mulai dari maraknya aksi unjuk rasa, bunga perbankan yang tinggi, harga listrik industri mahal, hingga kualitas serta jam kerja karyawan yang tak maksimal dianggap sebagai biang kerok mundurnya kawasan industri
Batam dibanding kawasan industri di negara lain. Belum lagi, persoalan penegakan hukum dan berbelitnya perizinan yang tak rampung diurai hingga kini. “Saya saja yang pengusaha lokal sudah merasa tak nyaman, apalagi untuk menarik investor asing,” ujar dia.Makruf kemudian mencontohkan Malaysia, negara tetangga yang kini juga tengah gencar menawarkan beberapa kawasan di negara itu untuk menarik investasi. Ia membandingkan, upah pekerja di negara itu berkisar 900 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 2.880.000 (dengan kurs 1 ringgit Malaysia= Rp 3200). Angka itu dinilai tak jauh berbeda dengan Upah Minimum Kota (UMK) di Batam. “Tapi jam kerja mereka lebih banyak, 48 jam dalam seminggu, kalau kita hanya 40 jam,” katanya. Lanjut Makruf, di Negeri Jiran itu juga tak pernah terdengar ada demo buruh menuntut kenaikan upah. Sehingga, iklim investasi juga tetap semilir dan investor berbondong-bondong datang. ”Bandingkan dengan Batam, tiap tahun pasti demo buruh untuk menetapkan upah,” kata Makruf. Karena itu, ia meminta pemerintah agar membuat perubahan
APBD Anambas semula ditetapkan sebesar Rp1 miliar, terpaksa diturunkan. Begitu juga untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang semula diasumsikan mencapai Rp17 miliar, terpaksa kami turunkan menjadi Rp 8 miliar,” ujar Zulfahmi Kepala Dispenda Anambas Jum’at (16/10/2015). Meski cenderung mengalami penurunan pada perubahan komponen PAD, namun pihaknya menyebut masih ada kenaikan
Sambungan Hal. 1
pada komponen PAD, khususnya pada sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 2,33 miliar. Ia menjelaskan, menurunnya besaran PAD disebabkan oleh beberapa hal. Selain Pemkab yang tidak lagi jasa saving dana giro dan deposito, mengingat kondisi keuangan daerah, sejumlah faktor lainnya dikarenakan ada perkiraan tambahan PAD pada pajak hotel dan restoran yang ada
KPK Periksa “Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaluddin Malik),” kata Yuyuk kepada wartawan di kantor KPK Kuningan Jakarta, Jumat (23/10/2015) lalu. Pada 12 Februari lalu, Jamaluddin yang merupakan mantan direktur P2KT Kemnakertrans ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan saat mengemban jabatan
di kawasan resort Pulau Bawah. Hal ini dikarenakan, resort tersebut belum beroperasi. “Ada beberapa faktor. Dalam hal ini, bukan karena kinerja Dispenda yang rendah. Sama sekali bukan. Namun sebelumnya, kami memprediksi akan ada tambahan PAD dari pajak hotel dan restoran dari pembangunan resort di sana. Sayangnya, kawasan tersebut belum beroperasi,” ungkapnya.(rm/*) Sambungan Hal. 1
tersebut. Jamaluddin disangka telah memeras untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang, dan memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan terkait kegiatan dana tugas Kemnakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014. Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.
Kantor Wilayah 2015 cukup banyak penyeludupan berbagai barang yang berhasil digagalkan oleh petugas patroli Bea Cukai di perairan Kepulauan Riau. Namun tindak lanjut proses penangkapan tersebut banyak dilakukan tidak transparan,”ungkap sumber di internal kanwil DJBC Kepri yang minta tidak ditulis namanya dalam berita ini. Lebih lanjut sumber itu menyebutkan, barang bukti (BB) hasil tangkapan yang disimpan di Kanwil DJBC Kepri juga banyak yang raib dari gudang penyimpanan. Seperti berbagai barang elektronik, handpon (HP) berbagai merek, miniman beralkohol, beras, gula, bawang merah, rokok, barang bekas, minuman kaleng, pakaian bekas (Ballperss), kayu racikan, rotan dan berbagai barang lainnya dengan nilai miliaran rupah. Barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) sitaan juga pernah raib dari tangki kapal yang ditangkap, modusnya setelah sebagian BBM diambil, lalu untuk mencukupi jumlah BBM yang dimaling, kemudian diganti dengan air. Lebih ironis lagi, barang bukti kapal motor berbobot ratusan ton yang membawa pasir timah pernah raib dari dermaga ketapang Kanwil Bea Cukai Kepri di Meral Karimun. “Kita sering mendengar kalau DJBC Kepri selalu mengekspos hasil tangkapannya ke media, baik itu tangkapan berbagai barang elektronik seperti laptop, handpone dan barang berharga lainnya. Yang menjadi pertanyaan, kemana barang sitaan tersebut dibuang sementara tidak pernah terdengar jika barang itu dilelang. Yang lebih gila lagi, kapal penyeludupan pasir timah yang begitu besar bisa raib dari dermaga DJBC Kepri,”jelas sumber itu. Padahal, petugas Bea Cukai bersenjata lengkap selama 24 jam silih berganti menjaga berbagai barang sitaan hasil tangkapan itu. Namun barang barang tangkapan tersebut bisa juga raib tanpa diketaui siapa malingnya. Melihat
mendasar atau revolusi dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Sehingga, para pekerja dan pengusaha memiliki hubungan yang lentur dan dinamis dalam menyikapi pelbagai persoalan ketenagakerjaan. “Intinya bagaimana kenyamanan untuk berinvestasi,” ujar dia. Tak hanya itu, Makruf juga mengkritisi peran Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ). Menurut dia, sejauh ini Batam belum bisa maksimal menerapkan regulasi itu. Mengingat, masih banyak regulasi yang bertabrakan, yang ujungnya malah menghambat kelangsungan investasi. Termasuk, penegakan hukum yang dinilai masih jauh dari harapan.”Ini jadi PR (pekerjaan rumah) pemerintah, karena kalau tidak (ditanggulangi), ini malah momok bagi dunia usaha,” katanya. Disinggung tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang memastikan upah buruh naik tiap tahunnya dan terukur berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, Makruf mengaku sepakat.”Soalnya itu terukur, jadi pengusaha bisa menakar,” ujarnya. (rm/trianto)
Atas perbuatannya, Jamaluddin yang kini mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur dijerat dengan Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 421 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(rm/brs). Sambungan Hal. 1
kenyataan ini, maka wajar jika masyarakat menduga adanya konspirasi antara oknum pegawai di DJBC Kepri dengan orang luar sehingga terjadinya aksi pencurian barang sitaan di instansi tersebut,”kata sumber itu lagi. Bobroknya mental oknum petugas Bea Cukai tak hanya terkait raibnya berbagai barang hasil tangkapan yang berada di kantor DJBC Kepri, Meral Tanjungbalai Karimun. Tetapi, lebih gila lagi, permainan oknum Bea Cukai yang melakukan tugas patroli di laut. Kapal patroli yang dibeli dari uang rakyat dengan tujuan untuk mencegah dan menindak aksi penyeludupan dilaut yang dapat merugikan negara justru digunakan untuk mencari duit kantong pribadi para oknum pejabat BC. “Tangkap lepas oleh petugas Bea Cukai yang menggunakan kapal patroli dilaut sudah jadi rahasia umum, mereka tangkap tapi setelah dikasi duit dilepas lagi. Uang upeti yang mereka minta juga tak tanggung tanggung, tergantung barang yang dibawa. Paling sedikit puluhan juta, bahkan ada sampai ratusan juta, kalau tidak kita kasi mereka tangkap, tapi jika dikasi kapal dan barang mereka lepas,’ ujar salah seorang pemilik kapal kepada media ini. Haji Toib warga Tanjung Sengkuang salah seorang pemilik kapal yang sering mengangkut berbagai barang ilegal dari malaysia dan Singpura disebut sebut tiap bulan menyetor kepada oknum pejabat Bea Cukai Kepri mencapai ratusan juta. Tujuan setoran bulanan kepada oknum DJBC agar kapal mereka bisa lancar sampai tujuan, meski barang yang mereka bawa ilegal tanpa dokumen alias ilegal. Informasi yang diterima media ini dari sejumlah pemilik kapal pengangkut berbagai barang ilegal seperti beras, gula, miunuman beralkohol, rokok dan berbagai barang lainnya yang dimuat melalui pelabuhan tidak resmi seperti telaga Punggur, Dapur 12 dan Tanjung Gundap Barelang
menyebutkan bahwa semua oknum petugas Bea Cukai Kepri yang melakukan patroli di laut terima upeti dari pemilik kapal. Salah satu oknum petugas BC yang sering menerima setoran dari pemilik kapal, disebut sebut Heri Kusnadi komandan kapal patroli (Kopat) yang sering melakukan patroli di perairan Jembatan enam Barelang dan Rudi oknum Kopat yang patroli menggunakan kapal spead Bboad dobel empat Nomor lambung 1304. Tak cuma itu, sepak terjang oknum petugas Bea Cukai Kepri, mencari rupiah untuk kocek pribadi, terkait pemusnahan barang bukti seperti pakaian bekas (Ballperss) dan minuman beralkohol juga patut dipertanyakan. Dimana jumlah barang sitaan yang dimusnahkan sangat diragukan kebenarannya karena tidak ada lembaga yang mengontrol berapa banyak dan jumlah barang yang dimusnahkan. “Umumnya barang yang dimusnahkan tidak cukup lagi jumlahnya, dan raib tak diketahui siapa malingnya. Bahkan barang elektronik seperti laptop, tv dan barang lainnya tidak cukup banyak yang raib. Bahkan, banyak kapal motor yang ditangkap dipereteli mesin dan alat kelengkapannya. Diduga kuat ada keterlibatan oknum Bea Cukai di bagian Seksi Barang atas raibnya barang tangkapan tersebut,”ujar sumber media ini. Lelang Kongkalikong Seperti berita yang dilansir media ini edisi-134 sebelumnya dengan judul “Lelang Barang Tangkapan Kokalikong di DJBC Kepri” juga dilaksanakan tidak transparan dan menyimpang dari aturan. Bahkan berbagai barang tangkapan yang masih bagus dilelang dengan harga murah. Yang lebih celaka lagi, pemenang lelang umumnya pengusaha yang dekat dengan oknum pejabat Bea dan Cukai. Seperti proses lelang sebanyak 5 paket barang tangkapan yang dilakukan oleh Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kepri dan Kantor Pelay-
anan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Rabu (30/ 9/2015) pekan lalu bertempat di kanwil DJBC Karimun dipertanyakan berbagai kalangan. Bahkan sejumlah pemilik barang menuding proses lelang tersebut berbau Korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, barang tangkapan yang kondisinya sebagian besar masih bagus bagus hanya laku dilelang sebesar Rp754 juta. Padahal jika dilelang dengan prosedur yang benar dan trasparan tidak berbau KKN, barang tangkapan tersebut bisa dilelang hingga mencapai miliar rupiah duit masuk ke kas negara. Selain itu pelaksanaan lelang juga tidak diumumkan di media massa sebagaimana ketentuan. Proses lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 5 Paket mulai dari Kapal Kayu Motor, Elektronik, beras dan gula ini disinyalir sengaja tidak diumumkan dimedia massa lantaran untuk menghindari peserta lain ikut. Pelaksanaan lelang yang dipimpin pejabat lelang Dedy Christanto dan dihadiri Kepala Kantor DJBC Kepri Prajiya, diikuti 3 peserta diantaranya Vina, Ramlan PT Finisi Inti Lines dan Laban. Ke tiga peserta lelang itu disebut sebut sebelumnya telah menyetor upeti ke sejumlah Pejabat BC Kepri untuk memuluskan praktik persekongkolan agar barang barang tersebut jatuh ke tangan ke tiga peserta tersebut. Dikabarkan Toto Boedhi Artono merupakan pejabat yang paling berperan untuk meloloskan pemenang yang diinginkannya Hal ini terbukti, Ramlan salah satu peserta lelang dengan bendera PT Finisi Inti Lines, berhasil menjadi pemenang lelang pada paket II dengan jumlah barang 3 unit kapal kayu motor dengan nilai lelang Rp50 juta. Salah satu diantanya kapal motor KM Kamelia milik Rusli warga Tembilahan yang ditangkap pihak Kanwil DJBC Kepri pada April 2015 lalu ketika membawa
bawang dari Batam ke Tembilahan Dimana Kapal Motor Kayu KM Kamelia milik Rusli yang jatuh ke tangan Ramlan sebagai pemenang lelang, selain proses lelang yang dilakukan sarat rekayasa, juga diduga kuat adanya kongkalikong oknum pejabat Bea Cukai Toto Boedhi Artono, selaku Kasi Barang tangkapan dan panitia lelang dengan Ramlan sebagai pemenang lelang. “Pemenang lelang sengaja sudah diatur oleh Toto Boedhi Artono, selaku panitia lelang dengan sejumlah peserta. Ketiga peserta lelang itu teman baik Toto, proses lelang itu banyak kejanggalan, dan tidak transparan, saya yakin Toto itu yang merekayasa, saya sebagai pemilik barang tak pernah diberitahu oleh Toto, kalau barang saya mau dilelang, ditelpon sama istri saya hpnya dia matikan, saya yakin semua ini Toto otaknya,” kata Rusli pada media ini Rusli saat dikonfirmasi melalui telpon, mengaku kecewa dan gerah, dia mengaku Toto selaku panitia lelang tak pernah memberitahu baik melalui telpon maupun surat pemberitahuan, justru saya tahu kapal saya dilelang setelah jatuh ke tangan Ramlan. ”Saya tahu bahwa kapal saya dilelang Bea Cukai setelah kapal itu jatuh ke tangan Ramlan, saya yakin ini permainan Toto dan Ramlan, untuk menguasai kapal saya,”ujar Rusli lagi dengan nada gram. Karena sebelumnya, kata Rusli, dia sudah minta tolong untuk menguruskan kapal itu kepada Izam dan Ramlan warga Karimun yang mengaku keluarga istrinya,” Saya sudah mengasi uang yang diminta Izam untuk mengurus kapal itu sebanyak Rp30 juta, karena sudah dua tidak selesai, saya minta uang dikembalikan. Tapi yang mereka kembalikan hanya Rp18 juta, terus terang, saya merasa ditipu oleh Ramlan dan Azam. Oleh karena itu, saya suruh istri saya melaporkan Ramlan dan Izam ke Polres Karimun,”ujar Rusli. Sementara Kepala Seksi
(Kasi) Barang hasil tangkapan Toto Boedhi Artono, yang ditemui pemimpin Redaksi koran Suara Mandiri Pos Syam Guci, group koran Rakyat Media Rabu (21/10/2015) di ruangan kerjanya kantor DJBC Kepri di Meral, Karimun, membantah tudingan bahwa dirinya bersekongkol dengan Ramlan sebagai peserta lelang untuk menguasai kapal milik Rusli. “Rusli itu tidak pernah datang untuk mengurus kapalnya, kami juga sudah memberitahukan kepada Rusli melalui surat, proses lelang yang kami lakukan sudah sesuai prosedur, tidak ada rekayasa dan kongkalikong, kalau Rusli masih mau mengambil kapal itu, bisa saya pasilitasi kepada mereka,”kata Toto. Toto yang dinilai tertutup dan elergi dengan wartawan ini, mengaku bisa mempasilitasi jika Rusli ingin mengambil kapal miliknya,”saya bisa mempasilitasi kalau Rusli masih ingin mengambil kapal itu, pemenang lelang juga bersedia memberikan asal sesuai harganya,”ujar Toto yang mmengaku sibuk akan memeriksa kapal tangkapan. Kepala kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Kepri Parjiya, yang coba dikonfirmasi media ini Rabu (21/10/ 2015) di kantornya lantai II Kanwil DJBC Kepri di Meral, terkait tudingan miring terhadap instansi yang dipimpinnya hingga berita ini dimuat belum berhasil dikonfirmnasi. Menurut ajudannya bernama Opan, Kakanwil sedang pergi ke Tanjungpinang. Di tempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Rudi Margono.SH.MH, saat dikonfirmasi juga sedang tidak berada ditempat. Demikian juga Kasubagbin Kejari Karimun Agung Setyadi, yang juga merupakan pejabat lelang barang tangkapan di Kejari Karimun tidak berhasil dikonfirmasi. Untuk mengungkap lebih detail bobroknya kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Kepri ikuti penerbitan edisi berikutnya.(rm/ mawardi)
KORAN UMUM
Sabtu, 24-31 OKTOBER 2015 MINGGU KE-III
Media Ini Terdaftar di Dewan Pers
Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Indonesia Edisi : # 135 Tahun III, Harga: Rp5.000,-
Telp Redaksi: (0778) 7498179,(0778)479636 - Fax (0778)-479529, Website: www.rakyatmediapers.co.id, Email redaksi: rakyatmedia77@yahoo.com
Proyek Sekolah SMP Satu Atap di Desa Lingai Anambas
Sarat Penyimpangan KANTOR Kejaksaan Tinggi di Senggarang Tanjungpinang.
KEJATI KEPRI PERINGKAT KE-6 DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA -Data dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebutkan, dari seluruhnya 31 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia, Kejati Nusa Tenggara Timur berada di peringkat ke-1 dalam hal menangani kasus korupsi dengan jumlah penuntutan sebanyak 65 tersangka. Di peringkat ke-2, Kejati Jawa Tengah dengan jumlah 55 tersangka, ke-3 Kejati Sumatera Utara dengan 48 tersangka, ke-5 Kejati Jawa Timur dengan 42 tersangka, dan di peringkat ke-6 Kejati Kepulauan Riau (Kepri) dengan 34 tersangka yang telah dijebloskan ke penjara dan telah berkekuatan hukum tetap. Selain melakukan penindakan kasus korupsi, tercatat dalam kurun Januari - Agustus 2015 saja, Kejati Kepri juga telah berhasil mengembalikan uang negara (recovery asset) sebesar Rp3,123 miliar dari APBN dan APBD yang dikorupsi para penjarah berdasi putih tersebut. Kepala Kejati Kepri Sudung Situmorang mengatakan pihaknya akan selalu siap dalam upaya penindakan dan penuntutan bagi siapa saja yang mencuri uang negara, khususnya dalam program yang berkaitan langsung terhadap masyarakat. “Ini semua kita laksanakan dengan konsekuen sesuai dengan yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Sudung, usai rakor Pelaksanaan APBN Dalam Rangka Menjamin Kelancaran dan Akuntabilitas Pembangunan di Provinsi Kepri, di kantor Kejati Kepri, Selasa (13/10/2015) pekan lalu. Sementara Kepala Seksi Penerangan Kejati Kepri Wiwin Iskandar mengungkapkan, dari total 34 kasus korupsi yang ditangani sejak Januari Agustus 2015 diantaranya 16 kasus merupakan hasil penyelidikan, penyidikan dan penuntutan oleh Kejati, 15 kasus hasil penyidikan 6 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejari di 7 kabupaten/ kota dan 3 yang dihadapkan dan dituntut di Pengadilan merupakan hasil penyidikan pihak Polri. (rm/ lgpos-gun).
Dicari Biro dan Perwakilan Koran Umum Rakyat Media Untuk Wilayah : 1. 2. 3. 4.
Kabupaten Deli Serdang Kabupaten Serdang Bedagai (Serge) Kota Tebing Tinggi Kota Medan Bagi yang berminat bisa menghubungi Perwakilan Koran Umum Rakyat Media Sumut Saudara Sofian. M Hp 085262440490
ANAMBAS, RAKYAT MEDIA-Pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) satu atap Tahun anggaran 2015 di Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Anambas, yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan terindikasi korupsi selain pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, pelaksana proyek juga kuat dugaan menyalahgunakan anggaran. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lingai Murhadi, melalui telpon kepada media ini menjelaskan bahwa proyek pembangunan SMP satu atap di Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan dengan anggaran senilai Rp1,260.000.000 yang langsung dilaksanakan oleh Kepala sekolah Hamdani, pembangunan proyek tersebut disinyalir sarat dengan penyimpangan. Dimana, kata dia, proyek tersebut banyak kejanggalan terutama ada beberapa hal menurutnya Kepala Sekolah, Hamdani selaku ketua Tim pelaksana kegiatan proyek itu dinilai sangat tertutup dan banyak hal yang ditutup tutupi. Pertama, pelaksana proyek tidak memberitahukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan gambar proyek ke pihak Desa Lingai karena takut diketahui harga satuan upah dan harga satuan bahan ma-
DESA Lingai, Kecamatan Siantan Selatan Anambas
trial yang digunakan. Kemudian, kata Murhadi, Ketua Tim Kegiatan juga lebih suka melakukan pendekatan dan memberikan servis kepada konsultan pengawas. Karena walau pengerjaan yang dilaksanakan penyimpang dari spesifikasi atau dikerjakan asal siap konsultan pengawas bisa menutupi. Jika hal ini dibiarkan, menurut Muradi, siapa lagi yang akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan sekolah SMP yang menggunakan uang negara tersebut. “ Saya selaku Ketua BPD desa
Lingai mendesak kepada Kejaksaan negeri Tarempa dan pihak yang berwenang lainnya untuk segera mengusut proyek pembangunan SMP satu atap yang saat ini dalam proses pengerjaan. Demi untuk kebaikan terhadap proses pembangunan SMP tersebut setelah selesai nantinya,’kata Murhadi. Sementara Kepala desa Lingai, Edi ketika dikonfirmasi terkait proyek pembangunan SMP satu atas di Desa Lingai membenarkan ada pengerjaan pembangunan gedung SMP satu atas di
wilayahnya. Namun kata Edi, terkait adanya laporan ke media soal penyimpangan proyek tersebut sampai saat ini pihaknya belum mengetahui. “Proyek itu saat ini sedang dikerjakan, tapi soal adanya laporan terkait penyimpangan pembangunan SMP itu saya belum mengetahui, memang ada proyek itu, tapi soal penyimpangan pihaknya belum tahu, nanti akan saya cek dan kordinasi dengan kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan tersebut,’ ujar Edi. (rm/mawardi)
Kabut Asap Semakin Pekan Bela Negara Bukan Landa Sumut dan Kalimantan Wajib Militer? JAKARTA, RAKYAT MEDIA - Perusahaan perkebunan dinansinyalir melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Seolah terbukti, terlihat di bekas kebakaran di Palangkaraya muncul tanaman sawit baru. Kabut asap yang mengepung sebagian besar wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan diduga diakibatkan pembakaran sengaja oknum perusahaan perkebunan. Meski belum dipastikan kebenarannya, terlihat di sejumlah lahan yang habis terbakar bermunculan bibit sawit baru. Dilansir dari akun twitter Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (22/10/2013) pekan lalu, sebuah gambar yang menunjukkan hal tersebut. Sutopo memperlihatkan munculnya bibit-
KOTA Medan dikepung kabut asap cukup pekat jarak pandang 50 meter
bibit sawit baru di lahan yang sudah habis terbakar. ”Lahan bekas kebakaran di Nyaru Menteng Palangkaraya sudah ditanami kelapa sawit. Habis bakar terbitlah sawit,” twit Sutopo pada Rabu (21/10/15) pekan lalu. Masih belum jelas siapa yang menanam bibit sawit ini.
STOP PERS Redaksi Koran Rakyat Media memberitahukan kepada Instansi pemerintah/Polri/ABRI dan pengusaha Swasta Bahwa N a m a : 1. Muhammad Iqbal 2. A s r u l 3. Yusdianto
(Tanjungbalai Karimun) ( Tanjungbalai karimun) ( Tanjungpinang )
Sejak pengumuman ini diterbitkan yang bersangkutan telah dipecat Sebagai wartawan/Kepala Biro Koran Rakyat Media. Segala tindak tanduk yang bersangkutan sehingga merugikan pihak lain, tidak menjadi tanggungjawab penerbit. Demikian juga Kartu Pers yang masih di pegang oleh yang Bersangkutan. Setelah pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku lagi MAWARDI Pemimpin Redaksi
Namun dari gambar terlihat jelas, tanaman bibit sawit sangat mencolok berwarna hijau di tengah-tengah lahan gosong bekas terbakar.Kabut asap hari ini pun diketahui masih sangat parah. Di sejumlah daerah seperti di Pekanbaru jarak pandang hanya 50 meter. Sutopo juga menyebut, sebaran asap yang terpantau dari satelit berada di daerah-daerah yang akan melangsungkan pilkada. Kondisi kabut asap yang parah itu membuat kesehatan udara sangat buruk. Bahkan di perbatasan Kalsel-Kalteng, terlihat udara menguning karena terlampau pekatnya kabut asap.”Pekatnya asap di Kalteng sebabkan sensor satelit Terra Aqua tidak menembus asap. Di bawah asap pasti banyak hotspot,” tulis Sutopo di akun twitternya pagi ini. Sutopo pun menuliskan keprihatinannya di mana dengan kondisi saat ini, sejumlah alat detektor pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) rusak. Seperti di Palangkaraya.”Kualitas udara Pekanbaru BERBAHAYA. Di Palangkaraya alatnya rusak. ISPU 21-10-2015. Riau 596 (berbahaya), Jambi 407(Berbahaya), Sumsel 300 (sangat tdk sehat), Kalbar 784 (berbahaya), Kalteng 1950 (berbahaya),” Sutopo menjelaskan. (rm/rol)
JAKARTA, RAKYAT MEDIA - Sebuah rapat tertutup digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di gedung parlemen, Senin (19/10/2015). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beserta petinggi TNI lain juga turut hadir. Mereka membahas rencana program yang belakangan populer : bela negara. Usai rapat Ryamizard tak memberikan penjelasan rinci. Dia hanya menegaskan bela negara merupakan hal yang penting untuk diterapkan kepada rakyat Indonesia. “Yang penting kamu cinta nggak sama negara? Itu bela negara,” kata Ryamizard. Dia juga menegaskan tidak perlu undang-undang khusus untuk program tersebut. Menurut dia, payung hukum program bela negara adalah konstitusi. “Undang-undang ada UUD. Hak dan kewajiban membela negara,” ujar dia. Sebelumnya, Ryamizard melontarkan rencana akan meluncurkan program bela negara, di Istana Negara, Senin 12 Oktober lalu. Seturut program itu, Kementerian Pertahanan berencana merekrut 100 juta kader bela negara se-Indonesia. Rencana itu akan dimulai pada akhir 2015. Program tersebut nantinya wajib diikuti oleh seluruh warga negara. ý Seperti dijelaskan melalui situs resmi Kementerian Pertahanan, Kemhan bersama beberapa kementerian / lembaga terkait juga sepakat membentuk kader-kader bela negara di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kader bela negara diharapkan mampu menjadi komponen daya tangkal bangsa dalam men-
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
dukung pertahanan negara. Program ini disebut untuk mendukung program Revolusi Mental pemerintahan Kabinet Kerja. Kemhan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kemhan akan membentuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara. Nantinya, kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembentukan Kader Bela Negara di Kabupaten/Kota yang ditandatangani antara Kemhan bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu juga dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Polri, TNI, dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Alhasil, rencana program bela negara pun menuai pro kontra. Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan pihaknya terkejut (rm/lip).
AGEN DAN KIOS KORAN UMUM RAKYAT MEDIA DI MEDAN Suyitno: Kios Jalan Niaga Pajak Batang Kuis, Marisi Purba : Kios Pajak Gambir Tembung, Agus: Kios Jalan Letda Sujono/Depan Aksara Medan, Sihite: Toko Buku Jalan Milinium Sei Sekambing Medan, Farida Sijabat: Kios Jalan Medan Binjai Tomang Elok Medan, Juraidah: Kios Jalan Gaperta Helvetia Medan, Butet : Kios Simpang Zipur Medan, Sulaiman : Kios Jalan Kapt Sumarsono Pajak Pulau Brayan Medan, Pustaka Amal : Toko Buku Jalan Setia Luhur Pulau Brayan, Neta Ginting : Kios Jalan Amal/Gaperta Ujung Medan Sunggal, H. Nurdin : Kios Jalan Pinang Baris Sunggal Medan, M.Yusuf : Kios Simpang Kantor Bupati Stabat, Alim Siregar : Kios Tugu Binjai, Toko Buku Amka, Jalan Jend A.Yani Binjai, Kios Rokok Aan : Tanah Lapang Merdeka Binjai, Edison Dalimunte : Kios Jalan Binjai Km12 Depan Supermarket Mandiri Medan, Ibu Rini : Simpang Pos Padang Bulan Medan.