Skip to main content

Epaper Edisi 3 Maret 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL

Page 1

Jumat

TikTok menjadi pemicu ketegangan baru antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Kini AS mengikuti jejak Uni Eropa dan Kanada. Melarang para pegawai federal mengunduh aplikasi buatan Tiongkok itu di perangkat elektronik yang dipakai untuk bekerja. Jika sudah telanjur mengunduh, mereka diminta menghapus.

3 maret 2023

10 Syaban 1444 H Terbit 12 halaman

HARGA Rp4.000 BERLANGGANAN Rp90.000

Saya meminta maaf dan menyampaikan terima kasih atas nasihat-nasihat yang diberikan para guru, para ulama dan semuanya,” Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan

Datangi MUI, Plt Bupati Bogor Kembali Minta Maaf BOGOR–Plt Bupati Bogor terus melakukan safari ke lembaga dan ormas Islam untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya mengucap kata berani bersumpah injak Al-Qur’an atas tuduhan jual beli jabatan di rotasi dan mutasi pejabat eselon III

dan IV, beberapa waktu lalu. Kemarin, Kamis 2 Maret 2022, Ketua DPC Partai Gerindra tersebut bertandang ke Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. Iwan disambut langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri

Aji, bersama ulama dan sejumlah pengurus MUI. ”Alhamdulillah hari ini bisa bersilaturahmi dengan para guru, para ulama di Majelis Ulama Indonesia

DATANGI MUI..Baca Hal 9

Q

PN Jakpus Tak Berhak Tunda Pemilu Wacana penundaan pemilu yang selama ini bergulir kian menjadi nyata. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda pelaksaan pemilu 2024 kemarin (2/3). Putusan itu dikeluarkan sebagai jawaban atas gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Sebelumnya, Prima menggugat KPU setelah merasa dirugikan akibat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024.

Ketua KPU RI Ramai-Ramai Hasyim Asyari

Protes

“Kami akan melakukan upaya hukum berikutnya yaitu banding ke pengadilan tinggi,”

Koordinator Komite Pemilih Indonesia

Pakar Hukum Tata Negara

Jeirry Sumampow

Jimly Ashiddiqie

“Putusan PN Jakarta Pusat berlebihan. Bahkan melebihi kewenangan sebuah pengadilan negeri. Substansi putusan PN Jakarta Pusat juga bertentangan dengan UUD,”

“Tidak profesional dan tidak mengerti hukum pemilu serta tidak mampu membedakan urusan privat perdata dengan urusan urusan publik,”

PN JAKPUS...Baca Hal 9

Q

Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” Keterangan:

bunyi putusan yang diketok oleh

Tergugat yang dimaksud adalah KPU

Ketua Majelis Hakim T Oyong

15

20 Oktober 2024 Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden

1 Oktober 2024

14

Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 14 Juni 2022 14 Desember 2023

1

15 Februari 202420 Maret 2024

13

Rekapitulasi hasil penghitungan suara

14 Februari 202415 Februari 2024

12

Penghitungan suara

Penyusunan Peraturan KPU

14 Februari 2024

11

Pemungutan suara

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

11 Februari 202413 Februari 2024

10

Masa tenang

Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

28 November 202310 Februari 2024

14 Oktober 2022- 2 21 Juni 2023 29 Juli 2022 - 3 13 Desember 2022

14 Desember 2022 - 4 Penetapan Peserta Pemilu 14 Februari 2022 14 Oktober 2022 - 5 Penetapan jumlah kursi dan penetapan 9 Februari 2023 daerah pemilihan 6 Desember 2022 - 6 25 November 2023

9

19 Oktober 202325 November 2023 24 April 2023 25 November 2023

Pencalonan DPD

8

7

Masa kampanye pemilu Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

TGB Ajak Media Tata Masa Depan Bangsa

oleh Dahlan Iskan

BOGOR–Ketua Harian Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi kemarin (2/3) bertandang ke Kantor Media Radar Bogor Grup, di Graha Pena Bogor. Dia berdiskusi dalam siaran podcast bersama CEO Radar Bogor Grup, Hazairin Sitepu. Keduanya membahas berbagai topik, mulai dari alasan TGB berlabuh ke Perindo hingga pandangannya soal ekonomi Indonesia saat ini.

Choi Rubicon INILAH pembunuhan yang sangat sembrono. Padahal yang mendalanginya pensiunan polisi. Ia mantan mertua korban sendiri. Anda sudah tahu kita lagi membicarakan apa: pembunuhan terhadap selebriti medsos

Baca Politik Halaman 8

CHOI...Baca Hal 9

Q

SUBUH 04.43 DZUHUR 12.08 ASHAR 15.10 MAGRIB 18.19 ISYA 19.24


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Epaper Edisi 3 Maret 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL by Bogor - Issuu