Skip to main content

Epaper Edisi 27 Maret 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL

Page 1

Senin

Korea Utara (Korut) kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan soal kontroversi uji coba misil yang dilakukan. Melainkan tentang perilaku hedon Kim Ju-ae. Putri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un itu menjadi pergunjingan publik lantaran pakaian yang dikenakan yang harganya diperkirakan mencapai USD 1.900 atau setara Rp28,7 juta.

27 maret 2023 5 ramadan 1444 H Terbit 12 halaman

HARGA Rp4.000 BERLANGGANAN Rp90.000

Buka Puasa Bersama INTI dari arahan Presiden Jokowi dalam surat Menteri Sekretaris Kabinet Nomor 38 tahun 2023, agar aparat sipil negara (ASN) meniadakan buka puasa bersama. Alasannya, penanganan Covid-19 sedang dalam transisi dari pandemi ke endemi. Surat itu ditujukan kepada para menteri,

jaksa agung, panglima TNI, Kapolri dan kepala lembaga. Mendagri lalu menindaklanjutinya dengan membuat edaran kepada semua kepala daerah. Jaksa agung, panglima TNI, Kapolri dan para kepala lembaga kemungkinan juga membuat edaran yang sama.

Artinya, ASN di seluruh Indonesia tanpa kecuali meniadakan buka puasa bersama. Tetapi buka puasa bersama keluarga ASN di rumah tidak termasuk dalam arahan presiden itu. Tidak ditiadakan. Buka puasa bersama di Indonesia sudah menjadi budaya. Sangat mengakar. Mulai

dari level di rumah-rumah, masjid, kantor, restotan sampai di hotel-hotel. Saya pernah berbuka puasa bersama di Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden di Jakarta, pada masa pemerintahan SBY-JK.

BUKA PUASA...Baca Hal 9

Q

Gaduh Larangan Buka Bersama Aturan Larangan

Buka Bersama 2023

Meski menimbulkan kegaduhan, belum ada tanda-tanda Presiden Joko Widodo akan mencabut surat edaran larangan buka bersama (bukber) bagi para pejabat dan aparatur sipin negara (ASN). Karena hanya surat edaran, aturan tersebut tidak rumit jika hendak dicabut.

5

GADUH...Baca Hal 9

untuk ASN dan Pejabat

Q

Kemendagri juga meminta kepada Gubernur, Bupati/ Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah.

1 Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/ SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

4 Selain untuk mencegah penularan Covid-19, larangan ini juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

2 Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bukber pejabat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/ DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

3 Bunyi SE tersebut: Perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehatihatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemic.

Menko Polhukam dan DPR Saling Tantang JAKARTA–Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana mencurigakan sebesar Rp349 triliun terus menggelinding.

MENKO ..Baca Hal 9

Q

Mahfud Ilahi SOAL 349 ternyata belum sudah. Bola masih menggelinding. Arahnya masih ke sudut-sudut lapangan. Pemain bintangnya masih Menko Polhukam Mahfud MD.

MAHFUD...Baca Hal 9

Q

oleh Dahlan Iskan

Indonesia Terancam Di-Banned FIFA Lagi

JAKARTA–Penolakan Gubernur Bali I Wayan Koster terhadap tim nasional U-20 Israel untuk gelaran Piala Dunia U-20 berbuntut. Satu tahapan penting menuju penyelenggaraan event tersebut, yakni undian grup (drawing), dipastikan batal dilaksanakan di Bali pada 31 Maret.

INDONESIA...Baca Hal 9

Q

Masjid Akbar Moed’har Arifin, yang Dikelola dengan Konsep Perusahaan

Dipimpin GM, Merujuk ke Standar Mutu Internasional Dulu, kakak-adik Achmad Moed’har Syah dan Achmad Djauhar Arifin sangat sering melakukan perjalanan bisnis lewat jalur darat untuk mengembangkan perusahaan Polowijo Gosari Group. Dan, sering mampir ke berbagai masjid di sepanjang jalan untuk beribadah.

(GUSLAN GUMILANG/JAWA POS)

NYAMAN: Jemaah beribadah di dalam Masjid Akbar Moed’har Arifin yang penuh kaca kristal warna-warni.

PADA saat-saat itulah, dua pengusaha asal Gresik, Jawa Timur, itu kerap menemukan hal-hal di masjid yang membuat mereka menghela napas dalam-dalam: mulai pintu yang dikunci, toilet yang tidak terawat, hingga banyaknya debu. Dari sanalah kakak beradik itu bercita-cita mendirikan masjid yang megah dan nyaman

DIPIMPIN...Baca Hal 9

Q

(GUSLAN GUMILANG/JAWA POS)

IKON BARU: Masjid Akbar Moed’har Arifin di Jalan Deandels Km 31, Desa Sekapuk, Sidayu, Gresik, yang dibangun oleh almarhum Chairman PT Polowijo Gosari Group H Achmad Djauhari Arifin.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Epaper Edisi 27 Maret 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL by Bogor - Issuu