Skip to main content

Epaper Edisi 26 Januari 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL

Page 1

Kamis

26 januari 2023 4 rajab 1444 H

Terbit 12 halaman

HARGA Rp4.000 BERLANGGANAN Rp90.000

Menko PMK: Subsidi Biaya Haji Bebani Pemerintah

Brandon Assamariyyun

JAKARTA–Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut-ikutan mengomentari polemik besaran dana haji.

MENKO PMK...Baca Hal 10

Q

Perang Rusia dan Ukraina ke depan bisa jadi semakin panas. Ini setelah Jerman membuat keputusan baru. Mereka bakal mengirimkan tank tempur ke Ukraina. Setidaknya 14 tank tempur jenis Leopard 2 siap dikirim. Jerman juga memberi izin kepada negara lain jika ingin mengirimkan Leopard 2 ke Ukraina.

"JANGAN terlalu mempahlawankan saya. Kita harus fokus ke para korban dan keluarga mereka". oleh Dahlan Iskan

BRANDON...Baca Hal 10

Q

FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

PROTES: Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatkan kesejahteraan, dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. Sebelumnya Kepala Desa seluruh Indonesia juga melakukan aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Tak Cukup Enam Tahun Apdesi Kabupaten Bogor: Terlalu Singkat

Bukan soal lamanya menjabat, tapi apa yang bisa diberikan kepada desa. Selama perpanjangan masa jabatan 9 tahun tujuannya untuk kemaslahatan saya mendukung. Tapi jika hanya enam tahun, juga tidak masalah, terpenting bekerja maksimal membangun desa,”

Selama ini masa jabatan 6 tahun dirasa belum cukup. Banyak aturan dikendalikan pusat yang bisa mengkebiri desa,”

Mengenai perpanjangan jabatan kami serahkan kepada DPR. Ini tidak serta merta langsung bisa merevisi (UU Desa) karena banyak tahapan. Mudahmudahan aspirasi yang disampaikan kepala desa bisa terwujud,”

Kades Sukamantri Hendi Haerudin

Kepala Desa Bantarsari Lukmanul Hakim

Kepala Desa Sipak Agung Suryadinata

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun kian kencang. Para kades menilai, masa jabatan sembilan tahun dapat menurunkan tensi persaingan yang muncul imbas pemilihan kepala desa. Sementara masa jabatan enam tahun dinilai terlalu pendek. “KALAU enam tahun waktunya terlalu singkat. Karena persaingan politik di masyarakat masih ada. Akhirnya membuat sesama masyarakat tidak akur” ujar Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Tini Prihatini kepada Radar Bogor.

TAK CUKUP..Baca Hal 10

Q

Perjalanan

Kabur Empat Tahun, Mantan Panglima GAM Ditahan JAKARTA–Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, kemarin (25/1). Tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32,45 miliar bersama mantan Gubernur Naggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf tersebut bakal menjalani serangkaian penyidikan di KPK.

KABUR...Baca Hal 10

Q

Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka

(GAM)

2007-2018

Eliezer Memohon Putusan Seadil-Adilnya

Tepis Tuntutan, Putri Minta Dibebaskan

Menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf dan menjadi tim sukses (timses) untuk pemenangan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh sejak Pilkada Aceh 2007

8 Oktober 2018 Izil diumumkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar bersama Irwandi Yusuf. Izil berperan sebagai perantara penerimaan gratifikasi

30 November 2018 Nama Izil Azhar alias Ayah Merin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

24 Januari 2023 Ditemukan dan ditangkap Polda NAD di sekitar Banda Aceh. Kepolisian lantas berkoordinasi dengan KPK

25 Januari 2023 FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

DITAHAN: Mantan Panglima GAM Izil Azhar yang ditangkap KPK tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1). Ia masuk ke dalam daftar pencarian orang, sejak 2018.

Izil diterbangkan dari Banda Aceh ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan di KPK Sumber: Diolah dari berbagai sumber

SUBUH 04.33 DZUHUR 12.09 ASHAR 15.30 MAGRIB 18.25 ISYA 19.34

Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (25/1). Serupa dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, mereka memohon keringanan hukuman dari majelis hakim. PUTRI menepis dakwaan serta tuntutan yang diarahkan kepada dirinya. Sementara Eliezer menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. Di ruang sidang utama PN Jaksel, kemarin Putri menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang pertama membacakan nota pembelaannya.

TEPIS...Baca Hal 9

Q

MINTA DIBEBASKAN: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Epaper Edisi 26 Januari 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL by Bogor - Issuu