Skip to main content

Epaper Edisi 23 Juni 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL

Page 1

jumat

23 juni 2023

4 zulhijjah 1444 H Terbit 12 halaman

HARGA Rp4.000 BERLANGGANAN Rp90.000

Drama Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya terkait gaji memanas. Setelah berselisih di media sosial, kini perkara tersebut berlanjut ke jalur hukum. Tasyi dilaporkan salah seorang mantan pekerjanya bernama Putri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6) malam.

Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Siap-Siap Vaksinasi Berbayar Nanti khusus untuk pembiayaan akan dibebankan kepada pihak yang sakit melalui skema BPJS Kesehatan,

JAKARTA–Pengumuman Indonesia memasuki masa transisi Covid-19 bukan berarti kendor dalam hal preventif. Memang biaya vaksin dan perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung negara, namun bisa jadi kedepannya aturan itu dicabut.

PASIEN...Baca Hal 9

Q

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

PEMILIH BOGOR TEMBUS

4,6 JUTA JIWA Pemilihan umum 2024 tinggal menghitung bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dan Kabupaten Bogor telah merampungkan daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mengikuti pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Jumlahnya mencapai 4.689.622 jiwa.

Kota Bogor Laki-laki

Kabupaten Bogor Laki-laki

PEMILIH...Baca Hal 9

Q

399.085

Pemilih Tetap

Jumlah Pemilih Tetap Perempuan

1.982.664

Daftar

800.181

Jumlah Pemilih Tetap

Pemilu 2024

Perempuan

Jumlah Tempat Pemungutan Suara

401.096

3.889.441

Jumlah Tempat Pemungutan Suara

2.913

1.906.777

Mahfud MD: Pemerintah Dalami Al Zaytun

15.228

SEPENUH HATI: Letda Sus Marisa Puspita Sari menanyai jemaah haji lansia yang tertinggal rombongan di posko sektor khusus Masjidilharam.

JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD ikut buka suara terkait dengan polemik Al Zaytun. Menurut dia, saat ini pemerintah masih memelajari dan melakukan pendalaman.

Mantan Pengawal Khusus Istri Presiden yang Kini Dampingi Para Jemaah Lansia

INDEKS

Baca Metropolis Hal 12

JAKARTA–Persyaratan baru untuk pemohon SIM berupa sertifikat mengemudi belum diberlakukan dalam waktu dekat. Korlantas Polri memastikan masih melakukan pengkajian terhadap syarat sertifikat mengemudi tersebut. Masih dibahas terkait kesiapan pelaksana di tingkat bawah.

ATURAN...Baca Hal 9

MAHFUD...Baca Hal 9

Pembongkaran Pasar Sukasari dikeluhkan para pedagang. Mereka merasa keselamatannya terancam, karena pembongkaran berlangsung ketika proses jual beli masih aktif.

Aturan Sertifikat Mengemudi Masih Dikaji

Q

Q

KESELAMATAN PEDAGANG TERANCAM

Sumber: KPU Kota Bogor dan KPU Kabupaten Bogor

Bentengi Ibu Sepuh saat Cium Kakbah di Tengah Pusaran Ribuan Jemaah Jemaah lansia menjadi ”vitamin” Marisa Puspita Sari untuk tidak merasa capek. Mereka tertinggal, kesasar, dan sakit di Masjidilharam mengisi hari-hari perempuan yang pernah tergabung dalam Paspampres itu.

Laporan: EKO PRIYONO DAN ABDI D. NOOR

BENTENGI...Baca Hal 9

Q

SUBUH 04.41 DZUHUR 11.58 ASHAR 15.19 MAGRIB 17.55 ISYA 19.05

Hanya sekolah mengemudi terakreditasi yang bisa menerbitkan sertifikat mengemudi.

Sertifikat mengemudi merupakan tanda bukti telah mengikuti pelatihan atau pendidikan mengemudi.

Serba-Serbi Sertifikat Mengemudi

Masa pemberlakukan sertifikat mengemudi untuk SIM masih belum dipastikan.

Bagi pemohon SIM perorangan yang belajar sendiri, melampirkan surat verifikasi kompetensi mengemudi.

Dalam prakteknya pemohon SIM memperlihatkan sertifikat mengemudi yang asli dan menyertakan fotokopi sertifikat tersebut.

Sumber: Peraturan Polri Nomor 2/2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Epaper Edisi 23 Juni 2023 | RADAR BOGOR DIGITAL by Bogor - Issuu