Senin
HARGA Rp4.000 BERLANGGANAN
22 April 2024
13 syawal 1445 H
Rp90.000
Terbit 12 halaman
GOL PEMBUKA: Para pemain Timnas Indonesia melakukan selebrasi usai Marselino Ferdinan berhasil mencetak gol melalui tendangan penalti pada pertandingan Grup A Piala Asia AFC U23 melawan Yordania di Stadion Abdullah Bin Khalifa.
14
Yordania U-23
Indonesia U-23
INDONESIA LOLOS PEREMPAT FINAL JAKARTA–Timnas U-23 Indonesia berhasil mengamankan tiket ke babak delapan besar atau perempat final Piala Asia U-23 2024 usai menumbangkan Yordania pada laga terakhir Grup A. Garuda muda menang telak 4-1 atas Yordania di Abdullah bin Khalifa Stadium, Minggu (21/4).
INDONESIA...Baca Hal 9
Menanti Putusan MK Prabowo Presiden atau Coblos Ulang Gugatan sengketa Pilpres dilayangkan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud usai KPU menetapkan hasil Pilpres 2024.
Kepastian status pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu akan terjawab. Hari ini (22/4), Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Pasangan Prabowo -Gibran ditetapkan mendapat suara terbanyak dalam Pilpres 2024, yakni : Hasil Pipres versi KPU
MENANTI...Baca Hal 9
Anies-Muhaimin
Prabowo-Gibran
Ganjar - Mahfud Md
40.971.906 suara atau
96.214.691 atau
27.040.878 atau
24
58 16
,95%
,59%
,47%
Sengketa Pilpres MK
Perjalanan Sidang 27 Maret 2024 Gugatan Anies-Muhaimin dibacakan di dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat. Dalam Gugatannya, tim AniesMuhaimin meminta mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024; Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tanpa mengikutsertakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka;
Dalam gugatannya, tim Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara Anies Rasyid BaswedanMuhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia selambat- lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024
Selanjutnya tim Ganjar PranowoMahfud Md membacakan gugatan.
1 April 2024 28 Maret 2024
MK kemudian memberi kesempatan kepada Anies-Muhaimin untuk menghadirkan saksi dan ahli. Total, ada 18 orang saksi dan ahli yang dihadrikan tim hukum Anies-Cak Imin dalam persidangan.
Jawaban KPU atas Gugatan Anies dan Ganjar KPU menilai permohonan Anies-Muhaimi soal tidak terpenuhinya syarat pasangan Prabowo-Gibran merupakan hal aneh.
2 April 2024 Giliran Ganjar-Mahfud yang membawa saksi dan ahli. Ada 19 orang saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Ganjar-Mahfud dalam persidangan di MK.
KPU menyebut AniesMuhaimin tidak pernah mengajukan pembatalan ataupun keberatan terhadap keputusan KPU terkait penetapan Gibran sebagai cawapres. KPU juga menjawab permohonan tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang menganggap suara Paslon 02 di semua daerah 0.
3 April 2024
4 April 2024
KPU membawa 3 ahli dan saksi, sementara Bawaslu menghadirkan 9 orang ahli dan saksi.
MK memberi giliran kepada kubu Prabowo-Gibran untuk menghadirkan saksi dan ahli. Total, ada 14 orang saksi dan ahli yang dihadirkan tim 02.
5 April 2024 MK memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Para menteri menyampaikan pernyataan soal penyaluran bantuan sosial atau bansos.
22 April 2024
16 April 2024 Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai bagian dari Amicus Curiae, Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.
Waspada Politisasi Bansos di Pilkada
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar oleh MK pada pukul 09.00 WIB Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel untuk pengamanan sidang
Pj Wali Kota Siap Bertugas
JAKARTA–Santernya isu politisasi bantuan sosial (bansos) di Pemilu 2024 menjadi catatan jelang pilkada serentak tahun ini. Politisasi bansos menjadi salah satu kerawanan yang masuk dalam fokus pengawasan. Sebelumnya, maraknya bansos mengemuka dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama terkait kampanye Pilpres 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, akhirnya resmi dilantik. Memulai babak barunya di Kota Hujan, Hery Antasari harus siap bertugas dan melanjutkan pembangunanpembangunan yang tertunda.
WASPADA...Baca Hal 9
Baca Metropolis Hal 12
SUBUH 04.38 DZUHUR 11.55 ASHAR 15.14 MAGRIB 17.56 ISYA 19.02