Skip to main content

Epaper Edisi 15 Mei 2024 | RADAR BOGOR DIGITAL

Page 1

Rabu

HARGA Rp4.000 BERLANGGANAN

15 mei 2024 6 zulkaidah 1445 H

Rp90.000

Terbit 12 halaman

Sistem Kelas BPJS Dihapus Iuran Tunggu Permenkes

SISTEM KELAS...Baca Hal 9

Kelas

BPJS Kesehatan

Kelas 1

Data

Kepesertaan BPJS Kesehatan

Kelas 2

Rp100 ribu Kelas 3

Rp35 ribu

Non PBI (Penerima Bantuan Iuran)

29,03 persen PBI

32,53 persen

Kota Bogor Non PBI

32,73 persen PBI

41,24 persen *Sumber: BPS Tahun 2022

8 Mei 2024 Perpres No. 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sejumlah ketentuan dalam layanan BPJS berganti

Rp150 ribu

Kabupaten Bogor

Kegaduhan muncul terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem baru BPJS Kesehatan ini disebut-sebut bakal menghilangkan sistem kelas, seperti yang sudah diterapkan selama ini.

Sistem baru ini mulai diterapkan paling lambat 30 Juni 2025

(disubsidi pemerintah Rp7 ribu)

5 Kelas Eksekutif

Peserta tetap bisa meningkatkan ruang rawat dengan mengikuti

asuransi kesehatan tambahan

Peserta juga bisa meningkatkan pelayanan dengan membayar

Ketentuan

selisih biaya

yang

Berubah

1

4

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan

Semua peserta

berhak

dihapuskan

mendapatkan

Perubahan kelas akan

dengan standar yang telah diatur pemerintah

ruang perawatan yang sama

berdampak pada iuran peserta

KUOTA JALUR ZONASI DIKURANGI INDEKS

Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor merumuskan kebijakan baru untuk diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024.

Baca Metropolis Hal 12

2

Kriteria Ruang Rawat

3

Iuran Peserta Besaran iuran bergantung dari hasil evaluasi yang dilakukan selama penerapan KRIS di tahap awal

Ada 12 kriteria yang harus dipenuhi pihak RS untuk bisa merawat pasien BPJS Kesehatan menggunakan sistem KRIS.

Iuran baru paling lama mulai berlaku:

1 Juli 2025.

Sopir Bus Maut Jadi Tersangka SUBANG–Polres Subang, Jawa Barat, menetapkan sopir bus pariwisata Putera Fajar sebagai tersangka kecelakaan di Ciater yang menewaskan 11 orang.

Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

SOPIR BUS...Baca Hal 9

Daftar Layanan yang Tak Ditanggung Pelayanan kesehatan yang jaminan pertanggungannya diberikan oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib Alat dan obat kontrasepsi

serta kosmetik;

Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang

Kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka yakni Sadira, sopir bus Putera Fajar,” Kombes Pol Wibowo Dirlantas Polda Jawa Barat

Kabar Jemaah Haji Indonesia

Jemaah Asal Garut Wafat, Usai Salat Asar Jemaah haji kelompok terbang (kloter) KS 2 Embarkasi Jakarta-Bekasi berduka. Salah satu jemaahnya Upan Supian (71) wafat sesaat setelah menunaikan salat asar di Masjid Nabawi, Senin, 13 Mei 2024. Upan diduga wafat karena serangan jantung pada Pukul 17.27 Waktu Arfab Saudi (WAS). Almarhum akan dimakamkan di Baqi, bagian tiumiur Masjid Nabawi.

oleh Dahlan Iskan

DITANGANI: Jemaah lansia kloter 02 asal Indonesia yang sakit mendapatkan perawatan dari tim kesehatan selama berada di Tanah Suci.

JEMAAH...Baca Hal 9

ARIS IMAM/JAWA POS

SUBUH 04.36 DZUHUR 11.53 ASHAR 15.14 MAGRIB 17.51 ISYA 18.59

Lia Camino LIA seperti saya: sama-sama masih jetlag. Saya datang dari Jakarta, dia dari Santiago di ujung barat Spanyol.

LIA...Baca Hal 9


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Epaper Edisi 15 Mei 2024 | RADAR BOGOR DIGITAL by Bogor - Issuu