Skip to main content

Epaper Radar Bogor-6- Desember 2024

Page 1

jumat

6 desember 2024 4 jumadil akhir1446 H Terbit 12 halaman

HARGA Rp5.000

RUDY-ADE RAIH

Rudy Susmanto - Ade Ruhandi

Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman

1.559.328

599.453

1,5 JUTA SUARA

Sumber: hasil Pleno KPU Kabupaten Bogor dan diolah

Golput

1.620.838

BOGOR–Proses rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tuntas, tadi malam. KPU Kabupaten Bogor menetapkan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi sebagai peraih suara terbanyak.

RUDY-ADE...Baca Hal 9

Suara Sah

Suara Tidak Sah

2.158.781

146.461

Partisipasi Pemilih

Jumlah Pemilih

2.305.242

3.926.080

PPN 12 Persen Tetap Berlaku Tahun Depan DPR: Hanya Berlaku Untuk Barang Mewah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan tetap diterapkan. Hanya saja, penerapan ini akan dilakukan secara selektif. PPN 12 PERSEN...Baca Hal 9

Daftar Barang dan Jasa Yang

Terkena PPN

Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha

Daftar Barang dan Jasa Yang

Tidak Terkena PPN

Makanan dan minuman yang tersaji di restoran, hotel, warung, rumah makan, dan sejenisnya

Impor BKP

Uang, emas batangan yang digunakan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga

Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean

Jasa keagamaan Jasa kesenian dan hiburan

Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean

Jasa perhotelan

Ekspor BKP Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Jasa penyediaan tempat parkir Jasa boga atau katering

Ekspor BKP Tidak Berwujud oleh PKP

Beras dan gabah

Ekspor JKP oleh PKP Khusus untuk barang kena pajak (BKP), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.

Jagung

Barang berwujud yang diserahkan merupakan BKP

Kedelai

Sagu

Garam konsumsi

Barang tidak berwujud yang diserahkan merupakan BKP Tidak Berwujud,

Daging

Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean

Telur Susu perah

Penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya.

Buah-buahan

Objek barang yang dikenakan pajak atau PPN

Sayur-sayuran

Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud

Ubi-ubian Bumbu-bumbuan

Barang elektronik, seperti televisi,

Gula konsumsi kristal putih

kulkas, dan smartphone.

Pakaian dan barang-barang fashion.

Sumber: UU HPP, PMK 116/2017

Tanah dan bangunan.

Keterangan : Dalam keterangan DPR untuk barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen adalah barang mewah. Sedang barang dan jasa lain, dikenakan PPN 11 persen

Perabot rumah tangga, seperti kursi, meja, dan lemari. Makanan olahan yang diproduksi kemasan, seperti makanan ringan dalam kemasan. Kendaraan bermotor, termasuk mobil, motor, dan truk

KAMBOJA 1-3 INDONESIA

Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia, atau merek dagang.

Penggunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah.

Pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial

INDEKS

SUBUH 04.07 DZUHUR 11.47 ASHAR 15.12 MAGRIB 18.06 ISYA 19.17

PENGUASA SEPAK BOLA PUTRI ASEAN! Timnas putri Indonesia tampil sebagai juara Piala AFF Putri 2024. Garuda Pertiwi jadi kampiun usai mengalahkan Kamboja dengan skor 3-1 di final. Baca Allsport Hal 8


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Epaper Radar Bogor-6- Desember 2024 by Bogor - Issuu