jumat
6 desember 2024 4 jumadil akhir1446 H Terbit 12 halaman
HARGA Rp5.000
RUDY-ADE RAIH
Rudy Susmanto - Ade Ruhandi
Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman
1.559.328
599.453
1,5 JUTA SUARA
Sumber: hasil Pleno KPU Kabupaten Bogor dan diolah
Golput
1.620.838
BOGOR–Proses rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tuntas, tadi malam. KPU Kabupaten Bogor menetapkan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi sebagai peraih suara terbanyak.
RUDY-ADE...Baca Hal 9
Suara Sah
Suara Tidak Sah
2.158.781
146.461
Partisipasi Pemilih
Jumlah Pemilih
2.305.242
3.926.080
PPN 12 Persen Tetap Berlaku Tahun Depan DPR: Hanya Berlaku Untuk Barang Mewah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan tetap diterapkan. Hanya saja, penerapan ini akan dilakukan secara selektif. PPN 12 PERSEN...Baca Hal 9
Daftar Barang dan Jasa Yang
Terkena PPN
Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha
Daftar Barang dan Jasa Yang
Tidak Terkena PPN
Makanan dan minuman yang tersaji di restoran, hotel, warung, rumah makan, dan sejenisnya
Impor BKP
Uang, emas batangan yang digunakan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga
Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Jasa keagamaan Jasa kesenian dan hiburan
Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Jasa perhotelan
Ekspor BKP Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Jasa penyediaan tempat parkir Jasa boga atau katering
Ekspor BKP Tidak Berwujud oleh PKP
Beras dan gabah
Ekspor JKP oleh PKP Khusus untuk barang kena pajak (BKP), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.
Jagung
Barang berwujud yang diserahkan merupakan BKP
Kedelai
Sagu
Garam konsumsi
Barang tidak berwujud yang diserahkan merupakan BKP Tidak Berwujud,
Daging
Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean
Telur Susu perah
Penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya.
Buah-buahan
Objek barang yang dikenakan pajak atau PPN
Sayur-sayuran
Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud
Ubi-ubian Bumbu-bumbuan
Barang elektronik, seperti televisi,
Gula konsumsi kristal putih
kulkas, dan smartphone.
Pakaian dan barang-barang fashion.
Sumber: UU HPP, PMK 116/2017
Tanah dan bangunan.
Keterangan : Dalam keterangan DPR untuk barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen adalah barang mewah. Sedang barang dan jasa lain, dikenakan PPN 11 persen
Perabot rumah tangga, seperti kursi, meja, dan lemari. Makanan olahan yang diproduksi kemasan, seperti makanan ringan dalam kemasan. Kendaraan bermotor, termasuk mobil, motor, dan truk
KAMBOJA 1-3 INDONESIA
Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia, atau merek dagang.
Penggunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah.
Pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial
INDEKS
SUBUH 04.07 DZUHUR 11.47 ASHAR 15.12 MAGRIB 18.06 ISYA 19.17
PENGUASA SEPAK BOLA PUTRI ASEAN! Timnas putri Indonesia tampil sebagai juara Piala AFF Putri 2024. Garuda Pertiwi jadi kampiun usai mengalahkan Kamboja dengan skor 3-1 di final. Baca Allsport Hal 8