Skip to main content

Epaper Edisi 23 Agustus 2024 | RADAR BOGOR DIGITAL

Page 1

Jumat

23 agustus 2024

HARGA Rp4.000 BERLANGGANAN Rp90.000

18 safar 1446 H Terbit 12 halaman

A1

SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA

DIIMBAU

PENATAAN AREA PUNCAK TAHAP 2

KEPADA PENGGUNA JALAN YANG AKAN

DI JALUR UTAMA PUNCAK

MENGARAH KE CIANJUR/BANDUNG

SENIN, 26 AGUSTUS 2026

AGAR MENGGUNAKAN

JALUR ALTERNATIF JONGGOL/SUKABUMI UNTUK MENGHINDARI KEPADATAN LALU LINTAS

Penataan Puncak

Sebagai Kawasan Strategis Nasional

Perpres 54 no. 2008 Menyatakan kawasan JABODETABEKJUR adalah Kawasan Strategis Nasional

Kesepakatan Perwakilan PKL dan Pemda Kab Bogor untuk penataan Kawasan Puncak

Pembongkaran vila dan bangunan liar atau bangunan tidak berizin serta lapak kaki lima dan rumah prostitusi.

Penataan menunggu lokasi relokasi yang kongkrit

Penertiban sesuai RUTR (rencana umum tata ruang)

Wajah kawasan Puncak kembali ditata. Ratusan pedagang yang semula menempati bangunan liar akan didorong mengisi Rest Area Gunung Mas, akhir Agustus ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan program menjadikan “Puncak Kembali Asri” segera terealisasi. PUNCAK

Pembongkaran Villa dan Bangunan Liar (berlanjut hingga 2015)

...Baca Hal A2

211 Bangunan ditertibkan (Hibah dari Prov.DKI)

Rehabilitasi 634 Lahan Kritis bekas pembongkaran bangunan liar

Pembongkaran PKL di jalur Gadog hingga Cisarua untuk pelebaran jalan selebar 4M 539 PKL ditata dan direlokasi ke kantongkantong rest area swasta atau tempat wisata sekitar puncak Contoh Rest Area Cilember & TWM

MoU dengan PTPN VIII mengenai rest area puncak

Penataan PKL dilakukan pada tanggal

24 Juni 2024

2024

NYAMAN: Kawasan Rest Area Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, tampak rapi dan nyaman sebagai pusat perbelanjaan bagi pelancong.

Pedagang mulai direlokasi

Rest Area rampung dibangun

Pembangunan Rest Area Puncak

Pemanfaatan belum efektif dikarenakan PKL masih berjualan diluar Rest Area

Penunjukan PT SAYAGA WISATA sebagai pengelola

Revisi Penataan Puncak menjadi Perpres No. 60 th 2020 mengenai tata ruang kawasan JABODETABEKJUR

Peraturan Presiden No 125 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kab. Bogor Nomor 4 tahun 2015

tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.

24-27 Juni 2024

Dukungan kebijakan

Penataan PKL dan Bangunan liar total

Insentif 6 Bulan bebas retribusi dan biaya parkir juga membuka akses langsung wisata gunung mas

329 Bangunan (Tahap 1)

Pak Wapres memberikan apresiasi atas langkahlangkah yang sudah dilakukan dan beliau memberikan penekanan untuk terus dilakukan penataan sehingga kawasan Puncak bisa kembali asri seperti 20-30 tahun lalu,”

Diimbau Cari Jalan Alternatif PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan penertiban PKL tahap dua di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada 26 Agustus 2024.

...Baca Hal A2

DIIMBAU

Peraturan Presiden No 125 Tahun 2012 2005 - Berita Acara kesepakatan PKL dengan

Asmawa Tosepu

Pedagang yg sudah berjualan s/d 14 Juli 2024 :

Penataan PKL tahap I:

Penataan PKL tahap II:

329 PKL

194 PKL (Agustus 2024)

Yang harus difasilitasi di Rest Area Puncak (kurang 7 Unit)

Data PKL

351 (Th. 2024) 523 (Th. 2017)

Dukungan keamanan & emergency

226 Pedagang 170 Pedagang

523 PKL

Revitalisasi PJU yang rusak

Pedagang menerima kunci kios :

KIOS

Dukungan OPD & Stakeholder

Wifi Gratis

359 Pedagang

516

Audiensi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya

Gerai Layanan Adminduk, Perizinan, & PBB

Pedagang Bersedia ke Rest Area Puncak :

Tempat Relokasi Rest Area Puncak

3 Juli 2024

Peningkatkan fasilitas & layanan di rest area:

Pemkab Bogor tidak dibongkar hingga ada tempat relokasi yang kongkrit

Pendataan PKL untuk Penataan (2024) Penjabat (Pj) Bupati Bogor

PKS dengan PUPR (Dirjen Cipte Karya & Bina Marga), Kabupaten Bogor PTPN VIII

HENDI NOVIAN/RADAR BOGOR

”Paksa” Turis Mampir Rest Area ADANYA penataan lanjutan kawasan Puncak mendapat apresiasi banyak pihak. Mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Rudy Susmanto hingga tokoh pemuda. PAKSA

...Baca Hal A2

Total Layanan

sejak 7 Juli ADMINDUK:

376 Dokumen PERIZINAN:

92 NIB BAPPENDA:

234 Transaksi


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Epaper Edisi 23 Agustus 2024 | RADAR BOGOR DIGITAL by Bogor - Issuu