Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada
Laporan Neraca Sumber Daya Alam
PETERNAKAN RUMINANSIA Kabupaten Sintang
2021 Qonieta Maulidya 19/443547/TK/48743
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Neraca Sumber Daya Alam Peternakan Ruminansia Kabupaten Sintang dengan lancar dan tepat waktu. Dalam menyelesaikan penyusunan laporan ini, tidak sedikit hambatan dan tantangan yang penulis alami baik dalam proses pengumpulan data maupun pengerjaannya. Tentunya, banyak pihak yang membantu penulis dapat menyelesaikan laporan ini. Untuk itu, penulis berterima kasih kepada: 1. Bu Atrida Hadianti, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Bapak Retno Widodo Dwi Pramono, S. T., M. Sc., Ph. D. selaku dosen pengampu mata kuliah Metode Teknik dan Perencanaan Wilayah yang telah memberikan tugas laporan, saran, dan kritik selama proses perkuliahan dalam semester ini. 2. Teman-teman mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota 2019 yang telah memberi semangat dan dorongan untuk menyelesaikan laporan ini. 3. Pihak-pihak lain yang terlibat secara tidak langsung dalam penyelesaian laporan ini. Penulis mengharapkan masukan, saran, dan kritik yang membangun dari para pembaca sehingga penulis dapat memperbaiki dan menyempurnakan laporan ini. Penulis berharap laporan ini dapat memberikan informasi, manfaat, serta inspirasi bagi pembaca.
Jakarta, 4 Oktober 2021
Penulis
DAFTAR ISI 02 Pendahuluan
Latar Belakang Landasan Hukum Tujuan Penelitian Ruang Lingkup Penelitian
06 Kondisi Wilayah Letak Geografis Kondisi Fisik Kondisi Sosial Kondisi Ekonomi
11 Metodologi
Analisis NSDA Peternakan Analisis Ekonomi Keterkaitan NSDA dengan Ekonomi Kerangka Berpikir
15 Hasil
Kesesuaian Lahan & Ekologis Ternak NSDA Peternakan Aktiva dan Pasiva Keterkaitan NSDA dengan Ekonomi Wilayah
36 Pembahasan
Rekomendasi Terhadap Rencana Pembangunan dan Tata Ruang
40 Penutup Kesimpulan Saran
43 Referensi
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
1
PENDA HULUAN
01
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
2
Latar Belakang Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. Indonesia adalah negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia. Berdasarkan protokol nagoya, sumber daya alam yang dimiliki Indonesia akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia diatur dalam pasal Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Dalam pembangunan suatu wilayah atau negara terutama yang sedang berkembang erat kaitannya dengan penggunaan sumber daya alam di mana porsi penggunaannya SDA masih besar dibandingkan dengan teknologi dan keterampilannya. Kedudukan sumber daya alam dalam suatu proses kegiatan ekonomi yaitu sebagai input yang sejajar dengan input lainnya seperti teknologi (modal), tenaga kerja, dan managerial skill. Kegiatan pembangunan wilayah memberikan tekanan yang signifikan terhadap sumber daya alam yang berpotensi mengancam keberlanjutan di masa yang akan datang. Dengan adanya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan manusia maka terjadilah penurunan kondisi lingkungan dan sumber daya alam, yang kemudian akan mempengaruhi kemampuan wilayah dalam penyediaan terhadap pembangunan kesejahteraan manusia itu sendiri. Oleh karena itu diperlukan perhitungan cadangan sumber daya alam untuk mengantisipasi dampak dari pembangunan tersebut yang dikenal dengan neraca sumber daya alam (NSDA). NSDA merupakan timbangan yang disusun untuk mengetahui entitas awal sumber daya alam yang dinyatakan dalam aktiva, dan pemanfaatannya yang dinyatakan sebagai pasiva, serta saldo akhir cadangan SDA dalam periode tertentu (Petunjuk Teknis Neraca Sumber Daya Alam Spasial Nasional, 2004) . Dalam artian lain, NSDA merupakan potret ketersediaan setiap jenis sumber daya alam, volume yang ada, tingkat penggunaan dan pengambilannya. Berdasarkan UU No.26 Tahun 2007 menyebutkan bahwa NSDA dapat disajikan dalam bentuk neraca fisik maupun neraca moneter. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor yang memberikan distribusi terbesar pada PDRB ADHK Kabupaten Sintang. Namun dalam periode 2016-2020, nilai PDRB pada sektor tersebut terus mengalami penurunan yang fluktuatif sehingga diperlukan perhitungan NSDA yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam kegiatan pembangunan wilayah. Salah satu subsektor dari sektor tersebut yaitu sektor peternakan ruminansia yang akan dianalisis menggunakan metode NSDA. Hasil analisis NSDA ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan produktivitas peternakan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang yang lestari dan berkelanjutan. NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
3
Landasan Hukum 1. SNI -19-6728-2002 tentang Pedoman Penyusunan Neraca Sumber Daya 2. Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1967 tentang Ketentuanketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan 3. SNI 19-6727-3-2015 tentang Penyusunan Neraca Spasial Sumber Daya Alam 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.41 Tahun 2007 tentang Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budidaya 5. Peraturan Menteri Pertanian No.41 Tahun 2009 tentang Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertanian
Tujuan 1. Mengetahui potensi atau status SDA pada sektor ruminansia di Kabupaten Sintang 2. Mengetahui potensi penyediaan sumber daya pakan ternak ruminansia di Kabupaten Sintang 3. Mengetahui kondisi eksisting atau tingkat penggunaan lahan dari sumber daya ruminansia di Kabupaten Sintang 4. Mengetahui ketersediaan cadangan dan perubahan sumber daya ruminansia di Kabupaten Sintang dalam bentuk cadangan fisik dan moneter 5. Mengetahui keterkaitan antara pengoptimalan sumber daya ruminansia dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang 6. Menentukan rekomendasi kebijakan dan arah perkembangan spasial yang sesuai dengan sumber daya ruminansia di Kabupaten Sintang
Ruang Lingkup A. Ruang Lingkup Substansial Ruang lingkup substansial dalam penelitian ini adalah peternakan ruminansia di Kabupaten Sintang. Dalam analisis ini, dilakukan perhitungan untuk mendapatkan data berikut: 1. Luas lahan keseluruhan yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pakan ternak ruminansia 2. Luas lahan yang saat ini sudah dimanfaatkan sebagai lahan pakan ternak ruminansia 3. Besar cadangan yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak ruminansia baik dalam bentuk fisik maupun moneter 4. Jumlah populasi keseluruhan ternak ruminansia yang mampu untuk ditampung, baik satuan ekor maupun ST 5. Jumlah populasi ternak ruminansia yang telah dikembangkan di Kabupaten Sintang 6. Besar cadangan populasi ternak ruminansia yang dapat diternakkan dalam wilayah Kabupaten Sintang NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
4
B. Ruang Lingkup Areal Ruang lingkup areal yang digunakan dalam analisis sumber daya alam ruminansia yaitu mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. C. Ruang Lingkup Temporal Ruang lingkup temporal dalam melakukan perhitungan neraca sumber daya alam ruminansia Kabupaten Sintang menggunakan data tahun 2020. Namun untuk kebutuhan analisis yang bersifat time series digunakan data tahun 2016-2020 yang bersumber dari data sekunder BPS Kabupaten Sintang.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
5
KONDISI WILAYAH
02
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
6
Gambaran Umum
Kabupaten Sintang termasuk bagian dari Provinsi Kalimantan Barat dengan Kecamatan Sintang sebagai ibukota kabupaten. Kabupaten Sintang terletak di sebelah timur Provinsi Kalimantan Barat di antara 1°05’ Lintang Utara serta 0°46’ Lintang Selatan dan 110°50’ Bujur Timur serta 113°20’ Bujur Timur. Total Luas wilayah Kabupaten Sintang yaitu 21.635 km² yang terdiri dari 14 Kecamatan, 16 Kelurahan, 391 Desa. Dari luasan tersebut, sebesar 62,47% luasan wilayah didominasi oleh wilayah perbukitan. Selain itu Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia dan dilalui oleh garis Khatulistiwa. Kabupaten Sintang memiliki batasan wilayah sebagai berikut: Utara: Kab. Kapuas Hulu dan Malaysia Timur (Serawak). Selatan: Prov. Kalimantan Tengah, Kab. Melawi, dan Kab. Ketapang. Timur: Prov. Kalimantan Tengah, Kab. Melawi, dan Kab. Kapuas Hulu. Barat: Kab. Sanggau, Kab. Melawi, dan Kab. Sekadau.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
7
Kondisi Fisik Iklim & Curah Hujan
Jenis Tanah
Kabupaten Sintang berada pada iklim tropis dengan daerah penghujan intensitas yang tinggi karena merupakan daerah perbukitan hutan tropis dengan tingkat kelembaban yang tinggi. Berdasarkan data curah hujan yang diperoleh dalam satu tahun, curah hujan rata-rata per bulannya yaitu 330,8mm/bulan dengan curah hujan tertinggi 540mm3 dan terendah 110mm. Temperatur udara rata-rata per bulan yaitu 26C - 27 C.
Terdapat 4 jenis tanah di Kabupaten Sintang yaitu Histosol, Inceptisol, Litosol dan Latosol, Organosol, Podsolik Merah Kuning dan Latosol. Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Sintang yaitu Latosol yang memiliki struktur tanah yang lemah, gembur, memiliki unsur hara yang tinggi sehingga cocok untuk pertanian.
Kelerengan
Kebencanaan
Kabupaten Sintang memiliki topografi dan kontur tanah yang beraneka ragam yakni datar, berombak, bergelombang dan terjal dengan kemiringan rata - rata 15-44%. Area yang memiliki kemiringan tinggi berada di sekitar 4 gunung sedangkan area yang dijadikan kawasan budidaya dan permukiman memiliki kemurungan landai.
Kabupaten Sintang memiliki beberapa jenis potensi bencana alam yang beragam yaitu banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan angin puting beliung. Namun bencana banjir cukup dominan terjadi setiap tahun karena curah hujan yang tinggi dan sebagian daerah berupa dataran rendah yang berada di pesisir dan dilewati oleh 2 sungai besar.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
8
Kondisi Sosial Berdasarkan data BPS Kabupaten Sintang tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Sintang yakni berjumlah 421.406 jiwa dan terus mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kecamatan yang memiliki penduduk terbanyak yaitu Kecamatan Sintang dengan jumlah 77.319 jiwa. Sedangkan, kecamatan yang memiliki penduduk paling sedikit yaitu Kecamatan Ambalau dengan jumlah 13.259 jiwa.
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Kecamatan Sintang memiliki topografi yang datar sehingga menjadi sasaran untuk dijadikan kawasan permukiman masyarakat. Pada periode 2016-2020 terjadi penurunan laju pertumbuhan penduduk dan mencapai 0,6% pada tahun 2020. Berdasarkan SNI 03-1733-2004, Kepadatan penduduk Kabupaten Sintang masuk kedalam klasifikasi rendah yaitu 19 jiwa/km2. Berdasarkan tren jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Sintang pada tahun 2040 yaitu 565.302 jiwa. Saat ini Kabupaten Sintang sedang mengalami bonus demografi hingga tahun 2040 dikarenakan jumlah penduduk produktif akan lebih banyak dari penduduk non produktif.
Kondisi Ekonomi
Sumber: Olahan Penulis, 2021
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
9
Berdasarkan grafik struktur ekonomi dapat dilihat bahwa sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi sektor utama di perekonomian Kabupaten Sintang. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan merupakan sektor yang menyumbang PDRB terbesar pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp2.512.276,00. Sedangkan untuk sektor yang paling sedikit menyumbang PDRB yaitu sektor Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang yaitu sebesar 596.000.000. Tingginya sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan disebabkan oleh peran Kabupaten Sintang sebagai salah satu pemasok hasil perkebunan sawit dan karet khususnya untuk kawasan BIMP-EAGA (ADB). Laju pertumbuhan ekonomi pada periode 2016-2020 cenderung mengalami penurunan hingga yang paling signifikan pada tahun 2020 yaitu -2,19%. Namun kami tetap melakukan proyeksi PDRB hingga tahun 2041 sebesar 18,649,592.42. Grafik Kontribusi Sektor terhadap PDRB ADHK Kabupaten Sintang 2016-2021
Sumber: Kabupaten Sintang Dalam Angka 2021
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
10
METODOLOGI
03
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
11
Analisis NSDA Peternakan Kabupaten Sintang NSDA merupakan potret ketersediaan setiap jenis sumber daya alam, volume yang ada, tingkat penggunaan dan pengambilannya. Perhitungan Neraca Sumber Daya Alam Peternakan Ruminansia menggunakan pendekatan matematis untuk menghitung dan menentukan potensi awal sumber daya alam (aktiva) serta menentukan degradasi sumber daya alam akibat pemanfaatan atau penggunaan lahan (pasiva). Setelah menentukan aktiva dan pasiva, maka cadangan sumber daya alam dapat dihitung dan digambarkan ke dalam neraca fisik dan neraca moneter.
Skema Metode Analisis NSDA Peternakan Ruminansia
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Adapun yang dimaksud dengan neraca fisik yaitu penggambaran arus barang lingkungan dalam penggunaan ekonomi dan merekam perubahan yang terjadi dalam periode perhitungan. Sedangkan neraca moneter yaitu penyajian nilai moneter sumber daya alam melalui perhitungan yang telah disepakati. Tahapan dalam menganalisis NSDA Peternakan Ruminansia di Kabupaten Sintang sebagai berikut: 1. Analisis kesesuaian lahan dan ekologi ternak 2. Menghitung NSDA Peternakan Ruminansia yang terbagi menjadi NSDA Hewan Ternak dan NSDA Lahan Pakan Ternak 3. Menghitung Aktiva dan Pasiva 4. Analisis keterkaitan antara NSDA dengan kegiatan ekonomi Kabupaten Sintang
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
12
Analisis Ekonomi Analisis Ekonomi Makro Analisis makro dilakukan melalui perhitungan terhadap nilai produk domestik regional daerah atas dasar harga konstan (PDRB ADHK). Analisis makro bertujuan untuk melihat besaran kontribusi sub sektor peternakan ruminansia terhadap struktur ekonomi terutama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Analisis Sektor Unggulan Wilayah Analisis sektor unggulan wilayah dilakukan dengan tujuan mengetahui potensi pengembangan wilayah dengan mengidentifikasi sektor unggulan (sektor dengan peluang besar untuk dikembangkan). Dalam melakukan analisis sektor unggulan wilayah dapat dilakukan dengan beberapa metode antara lain Local Quotient (LQ), Shift Share, dan Tipologi Klassen.
Analisis Keterkaitan NSDA dengan Ekonomi Hasil analisis NSDA peternakan ruminansia akan diolah lebih lanjut untuk mengetahui besaran kontribusi sub sektor peternakan dalam penambahan nilai PDRB Kabupaten Sintang. Tujuan dari analisis NSDA peternakan ini agar sektor tersebut dapat dikembangkan secara optimal dan dapat mampu menjadi komoditas unggulan bagi Kabupaten Sintang. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan metode Location Quotient (LQ) yang membandingkan komoditas di Kabupaten Sintang dengan wilayah di atasnya yaitu Provinsi Kalimantan Barat.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
13
Kerangka Berpikir Skema Kerangka Berpikir NSDA Hewan Ternak
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Skema Kerangka Berpikir NSDA Pakan Ternak
Sumber: Olahan Penulis, 2021
HASIL
04
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
15
Analisis Kesesuaian Lahan dan Ekologis Ternak Analisis Kesesuaian Lahan Analisis kesesuaian lahan merupakan proses pendugaan tingkat kesesuaian lahan untuk mengetahui bagian lahan yang diizinkan untuk digunakan dan yang tidak agar penggunaan lahan secara optimal. Proses evaluasi kesesuaian lahan memerlukan sifat-sifat fisik lahan yang mengacu kepada peraturan SK Menteri Pertanian No. 837/KPTS/UM/11/1980 dan No.683/KPTS/UM/8/1981, seperti kelerengan, curah hujan, dan jenis tanah. Selanjutnya sifat-sifat fisik ini dilakukan dengan metode skoring sesuai dengan hierarkinya masing-masing. Kemudian dilakukan pembobotan dan dilakukan overlay dengan menggunakan intersect untuk mengetahui besaran kawasan lindung, kawasan budidaya, dan kawasan penyangga. Klasifikasi Parameter Kelerengan
Sumber: Menteri Pertanian No. 837/KPTS/UM/11/1980
Klasifikasi Parameter Jenis Tanah
Sumber: Menteri Pertanian No. 837/KPTS/UM/11/1980 Klasifikasi Parameter Intensitas Hujan
Sumber: Menteri Pertanian No. 837/KPTS/UM/11/1980 NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
16
Berdasarkan hasil overlay dari sifat fisik evaluasi kesesuaian lahan sesuai dengan kriteria-kriteria diatas, didapatkan hasil akhir dari Kesesuaian Lahan di Kabupaten Sintang. Lahan yang dapat digunakan untuk peruntukan peternakan adalah lahan yang berada pada Kawasan Budidaya dan Kawasan Penyangga. Berdasarkan hasil analisis kesesuaian lahan tersebut, didapatkan luas masing-masing peruntukan sebagai berikut: Kawasan Lindung : 9.422,30 Ha Kawasan Penyangga :420.295,53 Ha Kawasan Budidaya : 1.741.019,45 Ha Lahan yang dapat digunakan unutk peruntukan peternakan adalah lahan yang berada pada Kawasan Budidaya dan Kawasan Penyangga dengan total luas lahan sebesar 2.161.314,98 Ha.
Peta Kesesuaian Lahan Kabupaten Sintang
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Tabel Bobot Kesesuaian Lahan
Sumber: Menteri Pertanian No. 837/KPTS/UM/11/1980
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
17
Analisis Ekologis Ternak Setelah dilakukan analisis kesesuaian lahan dan mendapatkan kawasan budidaya, selanjutnya yaitu menetapkan kawasan ekologis ternak. Dalam menentukan kawasan ekologis ternak perlu mempertimbangkan faktor-faktor limitasi (yang tidak cocok untuk ekologis ternak) seperti peta rawan bencana, peta permukiman, dan sempadan sungai. Metode dalam mendapatkan hasil ekologi ternak ini menggunakan Weighted Overlay. Berikut adalah peta-peta yang akan di overlay:
Peta Kesesuaian Lahan
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Peta Permukiman
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Peta Rawan Banjir
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Peta Sempadan Sungai
Sumber: Olahan Penulis, 2021
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
18
Peta Ekologis Ternak Kabupaten Sintang
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Berdasarkan analisis spasial, diketahui bahwa Kabupaten Sintang memiliki kecenderungan dapat dikembangkan untuk kegiatan peternakan. Hal ini dikarenakan luas lahan potensial untuk pakan yang cukup luas disertai dengan kondisi ekologis yang sesuai untuk hewan ternak. NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
19
NSDA PETERNAKAN KABUPATEN SINTANG Neraca Sumber Daya Alam (NSDA) peternakan ruminansia merupakan alat yang disusun untuk mengetahui cadangan hewan ternak dan lahan pakan ternak ruminansia yang dimiliki Kabupaten Sintang dalam satuan fisik (Ton dan Hektar) dan satuan moneter (Rupiah). Perhitungan NSDA peternakan ruminansia didapatkan melalui proses dengan memperhitungkan komponenkomponen dibawah ini yaitu: Perhitungan daya dukung wilayah dengan mempertimbangkan sumber pakan ternak yang berasal dari pakan limbah (pertanian dan perkebunan) dan pakan hijau alami. Sumber pakan ternak ini nantinya digunakan untuk menghitung potensi pakan ternak. Perhitungan kebutuhan pakan ternak eksisting yang didapatkan menggunakan perhitungan populasi ternak eksisting dan total persediaan pakan, dihitung menggunakan pendekatan nilai konversi ternak dalam Satuan Ternak (ST) Perhitungan cadangan populasi ternak merupakan selisih dari daya dukung wilayah untuk menyediakan pakan ternak dengan populasi ternak eksisting. Kemudian hasil perhitungan ini digunakan untuk melihat kapasitas penambahan ternak yang dapat dilakukan.
NSDA Hewan Ternak Data yang diperlukan untuk menghitung NSDA ternak yaitu data pakan ternak yang didapatkan dari perhitungan daya dukung wilayah terhadap populasi ternak eksisting. Nilai daya dukung wilayah pakan ternak merupakan sumber pakan yang berasal dari limbah dan pakan hijau alami. Dimana yang dimaksud dengan potensi pakan limbah yaitu sisa hasil produksi dari tanaman pangan seperti jerami, padi sawah, jagung, kacang hijau, kacang kedelai, dan kacang tanah. Sedangkan untuk potensi hijauan alami didapatkan dari luas lahan perkebunan dan luas lahan penggunaan lahan seperti pekarangan, tegalan, hutan rakyat, kebun, dll. Potensi limbah dan potensi hijauan alami akan dikonversi kedalam satuan yang sama yaitu BKC/Ton/Tahun dengan menggunakan nilai sebagai berikut: Perhitungan potensi pakan hijauan alami (BKC Ton/Tahun) = (Pkg x 0,53 x 2) + (Teg. + huma + lad+ kebun + L.bera) x 2,875) + (Penggem x 0,75)) + (Hrytx0,6) + (Lain x 0,75) + (Lkld x 10) + (Lkrt x 2) + (Lkst x 5) + (Lckh x 5) x 0,5 Keterangan: Pkg = pekarangan Teg = tegalan Lad = ladang Hryt = hutan rakyat Lain = lain-lain Lkld = luas tanaman kelapa Lckh = luas tanaman cengkeh *) Catatan: Luas dalam hektar
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
20
Perhitungan potensi pakan hijauan alami (BKC Ton/Tahun) = {(Ps x 0,4)+(Pl x 3 x 0,4)+(Jg x 3 x 0,5)+(Uk x 0,25/4)+(Uj x 0,25/6)+((Kh + Kt ) x 2 x 0,55)+(Kd x 3 x 0,55)} x 0,65 Keterangan: PS : Padi Sawah PL : Padi Ladang Jg : Jagung UK : Ubi Kayu UJ : Ubi Jalar KT : Kacang Tanah KH : Kacang Hijau KD : Kacang Kedelai *) Catatan : Produksi dalam ton/tahun Indeks satuan ternak Satuan ternak (ST) di Indonesia mengacu pada sapi dewasa dengan bobot 250 kg. Nilai Faktor Konversi adalah: Sapi Perah = 0,7 Sapi Potong =0,7 Kerbau = 0,8 Kuda = 0,7 Kambing = 0,05 Domba = 0,06 Babi = 0,16 Indeks pakan ternak Menurut (Thahar dkk. 1991), (Thahar dkk. 1992 dan THAHAR dkk. 1993), untuk menghitung pakan minimum ternak ruminansia untuk satu satuan ternak ST digunakan rumus sebagai berikut: K = 2,5 % x 50 % x 365 x 250 kg = 1,14 ton BKC/tahun 1,14 ton BKC/tahun atau kelipatannya sesuai estimasi peningkatan kebutuhan pakan.
Keterangan: K = Kebutuhan pakan minimum untuk satu ST dalam ton bahan kering tercerna atau disebut juga digestible dry matter (DDM) selama satu tahun. 2,50 % = Kebutuhan minimum jumlah ransum hijauan pakan (bahan kering) terhadap berat badan. 50 % = nilai rata-rata daya cerna berbagai jenis tanaman. 365 = jumlah hari dalam setahun 250 Kg = Jumlah biomassa untuk satu Catatan: Satuan Ternak (ST). Indeks daya dukung Digunakan untuk menjustifikasi tingkat standar kriteria daya dukung hijauan pakan ternak pada suatu wilayah. Nilai IDD didapat dengan membagi total persediaan pakan dengan total kebutuhan, dimana total kebutuhan adalah total populasi dalam ST dikalikan dengan K (1,14 Ton/BKC). Adapun kriteria IDD sebagai berikut: IDD < 1 = Sangat Kritis IDD 1-1,5 = Kritis IDD 1,5-2 = Rawan IDD >2 = Aman
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
21
Tahap Perhitungan Potensi Pakan Ternak Perhitungan Potensi Penyediaan Pakan Ternak
Pakan limbah Kabupaten Sintang didapatkan dari beragam komoditas pertanian seperti padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, dan kedelai. Berikut merupakan data hasil produksi komoditas pertanian tahun 2019. Tabel Produksi Komoditas Pertanian
Sumber: Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, 2019
Setelah mengetahui jumlah produksi dari pakan limbah Kabupaten Sintang dalam satuan ton, selanjutnya dilakukan perhitungan dengan mengkonversi nilai tersebut ke dalam satuan yang sama yaitu BKC/Ton/Tahun dengan mengalikan jumlah produksi setiap komoditas pertanian dengan indeks konversi setiap komoditas sehingga diperoleh hasil sebagai berikut: Tabel Perhitungan Potensi Pakan Ternak Limbah
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Dari tabel diatas maka diperoleh jumlah pakan ternak yang berasal dari limbah pertanian yang mampu dihasilkan oleh kabupaten Sintang yaitu sebesar 70.507,3 BKC/Ton/Tahun. NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
22
Perhitungan Potensi Pakan Hijauan Alami Pakan ternak dari hijauan alami di Kabupaten Sintang berasal dari berbagai sumber lahan seperti tegalan, hutan rakyat, perkebunan, tanaman kelapa dalam, tanaman cengkeh, dan lain-lain. Berikut ini adalah data luasan lahan hijauan alami tahun 2019. Tabel Luas Lahan Hijauan Alami
Sumber: BPS Kabupaten Sintang 2020
Setelah didapatkan data luasan dari masing-masing lahan yang dapat menjadi sumber pakan hijauan alami, maka selanjutnya dilakukan perhitungan dengan mengalikan jumlah luasan per komoditas dengan masing-masing indeks satuan untuk mendapatkan hasil perhitungan dalam perhitungan yang sama yaitu BKC/Ton/Tahun. Berikut merupakan tabel perhitungannya: Tabel Perhitungan Potensi Pakan Hijauan Alami
Sumber: Olahan Penulis,2021 Berdasarkan hasil konversi tersebut, diperoleh jumlah pakan ternak yang berasal dari pakan hijauan alami yang mampu dihasilkan Kabupaten Sintang sebesar 577.669,7 BKC/Ton/Tahun. NSDA Peternakan Kabupaten Sintang 23
Potensi Total Penyediaan Pakan Ternak Potensi total penyediaan pakan ternak merupakan hasil penjumlahan dari total potensi pakan dari limbah dan total potensi pakan hijauan alami, sehingga didapatkan hasil perhitungan seperti di bawah ini: Tabel Total Penyediaan Pakan Ternak
Sumber: Olahan Penulis,2021 Dari hasil perhitungan diatas, maka diperoleh potensi total penyediaan pakan ternak ruminansia di Kabupaten Sintang sebesar 648.177,1 BKC/Ton/Tahun.
Tahap Perhitungan Cadangan Ternak Perhitungan Populasi Ternak Eksisting Populasi ternak yang ada di Kabupaten Sintang beragam seperti sapi, kerbau, babi, dan kambing. Berikut merupakan jumlah populasi ternak Kabupaten Sintang pada tahun 2020: Tabel Populasi Hewan Ternak
Sumber: Kabupaten Sintang dalam Angka, 2020 NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
24
Berdasarkan tabel di atas, jumlah total populasi ternak Kabupaten Sintang sebesar 77.693 ekor dengan jumlah ternak terbanyak dimiliki Kecamatan Sepauk 9.677 ekor dan yang paling sedikit yaitu Kecamatan Ambalau 2.548 ekor. Data tersebut kemudian dikonversi kedalam satuan yang sama yaitu (ST) sesuai dengan indeks masing-masing jenis hewan dan didapatkan perhitungan seperti dibawah ini: Tabel Jumlah Populasi Ternak dalam Satuan Ternak (ST)
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Dari perhitungan yang dilakukan, maka diperoleh jumlah populasi ternak dalam Satuan Ternak (ST) Kabupaten Sintang sebesar 15.753,4 ST.
Potensi Total Penyediaan Pakan Ternak Tabel Perhitungan Kapasitas Penambahan/Cadangan Ternak
Sumber: Olahan Penulis, 2021 NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
25
Berdasarkan hasil perhitungan diatas, kapasitas penambahan/cadangan ternak di seluruh Kabupaten Sintang berada pada kriteria aman (36,1), dengan rata-rata 19.181,1 ST. Kapasitas penambahan ini mengacu pada Indeks Daya Dukung (IDD), yang dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Sintang memiliki potensi untuk melakukan kapasitas penambahan hewan ternak. Hal ini dikarenakan oleh tersedia pakan yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk jumlah populasi ternak yang ada. Tingkat kapasitas penambahan terbesar berada pada kecamatan Sungai Tebelian yaitu sebesar 54.220,3 ST. Perhitungan Cadangan Moneter NSDA Ternak Ruminansia (Rupiah) Perhitungan cadangan moneter NSDA ternak ruminansia dilakukan dengan mengetahui harga produsen dari masing-masing komoditas ternak karena harga produsen merupakan indikator dalam indeks harga produsen yang menjadi salah satu komponen penyusun neraca ekonomi (BPS,2020). Harga produsen dari masing-masing komoditas hewan ternak yang digunakan mengacu pada publikasi BPS yaitu statistik harga produsen pertanian subsektor peternakan dan perikanan tahun 2020 untuk jenis sapi, kerbau, babi, dan kambing. Kemudian ditentukan rata-rata harga untuk mengetahui indeks pengali untuk mengkonversi cadangan fisik menjadi cadangan moneter. Tabel Perhitungan Rata-Rata Harga Ternak
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Setelah didapatkan rata-rata harga ternak, kemudian jumlah populasi ternak dikonversi menjadi satuan ton dengan menyesuaikan harga produsen komoditas ternak.
Tabel Perhitungan Cadangan Moneter NSDA Hewan Ternak
Sumber: Olahan Penulis, 2021 NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
26
Dari hasil perhitungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Sintang masih aman untuk melakukan penambahan ternak sebesar 268.534,8 ST atau setara dengan 67.133,7 Ton, dengan nilai moneter sebesar Rp 4.766.500.000.000
NSDA Lahan Ternak Untuk mendapatkan luas lahan yang berpotensi menghasilkan pakan ternak, maka dilakukan penjumlahan dari berbagai lahan yang dapat memproduksi pakan ternak, yakni dibagi menjadi 2 yaitu lahan pakan hijauan alami dan lahan pakan limbah (dalam satuan Ha). Dalam perhitungan ini dilakukan beberapa proses, yaitu: 1. Perhitungan luas lahan yang berpotensi menghasilkan pakan ternak, yang didapatkan dari penjumlahan lahan hijauan alami dan lahan pakan limbah (Dalam satuan Ha). 2. Perhitungan lahan yang telah dimanfaatkan, didapatkan dengan mengalikan antara populasi ternak dengan kebutuhan pakan minimum yang kemudian dibagi oleh rata-rata produktivitas lahan. 3. Perhitungan cadangan lahan pakan ternak, merupakan selisih antara luas lahan yang berpotensi menghasilkan pakan ternak dengan lahan yang telah dimanfaatkan.
NSDA Lahan Pakan Ternak (Aktiva Lahan Pakan) Tabel Perhitungan Total Potensi Persediaan Pakan
Sumber: Olahan Penulis, 2021
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
27
Berdasarkan penjumlahan dari luas lahan hijauan alami dan lahan pakan limbah, maka diketahui total lahan pakan ternak yang digunakan sebagai Aktiva Lahan Pakan yaitu seluas 304.671 Ha. Kemudian perhitungan tersebut digunakan untuk mendapatkan rerata produktivitas lahan pakan ternak dengan menggunakan rumus berikut:
Dengan menggunakan rumus perhitungan tersebut akan didapatkan rerata produktivitas lahan pakan ternak sebagai berikut:
Tabel Rerata Produktivitas Lahan Pakan
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Dari hasil perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa rerata produktivitas lahan kabupaten sintang sebesar 2,1 BKC Ton/Ha/Tahun, yang berarti setiap 1 Ha lahan akan menghasilkan pakan sebesar 2,1 BKC Ton/Ha dalam kurun waktu 1 tahun. Kecamatan Sungai Tebelian memiliki rerata produktivitas lahan paling tinggi sedangkan Kecamatan Kayan Hilir memiliki rerata produktivitas lahan paling sedikit.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
28
Perhitungan Luas Lahan Termanfaatkan (Pasiva Lahan Pakan) Tabel Perhitungan Penggunaan Lahan
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Berdasarkan perhitungan diatas diketahui bahwa luas total penggunaan lahan untuk pakan ternak (Pasiva Lahan Pakan) sebesar 8.441,4 Ha. Perhitungan Cadangan Lahan Pakan Ternak Nilai cadangan lahan pakan ternak yang belum dimanfaatkan dapat dihitung menggunakan potensi lahan pakan ternak (Aktiva Pakan Ternak) dan penggunaan lahan untuk ternak (Pasiva Lahan Ternak) sebagai berikut: Tabel Perhitungan Cadangan Lahan
Sumber: Olahan Penulis, 2021 NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
29
Dari perhitungan di atas, diketahui cadangan lahan untuk pakan ternak sebesar 296.229,6 Ha atau setara dengan 97,2% dari total potensi yang ada. Nilai tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tambahan input pada usaha petani, dengan skenario pembatasan. Berikut merupakan detail cadangan pangan ternak: Tabel Cadangan Ternak Kabupaten Sintang
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Perhitungan Cadangan Lahan Moneter (Rupiah) Tabel Perhitungan Cadangan Lahan Moneter
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Dari hasil perhitungan neraca sumber daya peternakan, didapatkan bahwa Kabupaten Sintang dapat memanfaatkan lahan pakan dalam batas aman sebesar 139.820,4 Ha atau senilai Rp 58.724.555.820. Sedangkan penggunaan dalam batas minimum dapat memanfaatkan seluruh cadangan sebesar 296.229,6 Ha atau senilai Rp 124.416.440.000.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
30
Aktiva dan Pasiva Dari semua langkah perhitungan diatas, maka akan didapatkan hasil akhir berupa aktiva dan pasiva neraca sumber daya ternak ruminansia Kabupaten Sintang. Tabel aktiva dan pasiva ini dapat memberikan informasi terkait potensi penyediaan, penggunaan dan cadangan secara ringkas dan informatif. Tabel Perhitungan Cadangan Lahan Moneter
Sumber: Olahan Penulis, 2021
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
31
Keterkaitan NSDA dengan Ekonomi Wilayah Tabel aktiva dan pasiva adalah tabel yang digunakan untuk menunjukan potensi penyediaan, penggunaan, dan cadangan dengan lebih jelas dan informatif. Tabel aktiva dan pasiva neraca sumber daya ternak Ruminansia Kabupaten Sintang adalah sebagai berikut:
Analisis Ekonomi Makro Analisis ekonomi makro dilakukan dengan melihat data dari PDRB Kabupaten Sintang. PDRB merupakan jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di suatu daerah. Analisis ekonomi makro di Kabupaten Sintang mengacu pada distribusi persentase PDRB Kabupaten Sintang Tahun 2016-2020 Distribusi Persentase PDRB ADHK Kabupaten Sintang 2016-2020
Sumber: Kabupaten Sintang Dalam Angka 2021
PDRB Kabupaten Sintang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang fluktuatif dimana peningkatan ini dikarenakan oleh kenaikan konstan di tiap sektor lapangan usaha. Pada tahun 2020 PDRB ADHK Kabupaten Sintang mencapai 9.378.535 Juta Rupiah. Sektor yang paling menyumbang share terbesar dalam kurun 5 tahun terkahir yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sektor ini menyumbang sebesar 2.512.576 Juta Rupiah setara dengan 26,79% dari total PDRB Kabupaten Sintang tahun 2020. Semua sektor mengalami fluktuasi terlebih dalam 3 tahun terakhir dikarenakan Covid-19, namun 2 sektor yang konstan mengalami peningkatan setiap tahunnya yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor informasi dan komunikasi. NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
32
Untuk mengetahui kontribusi cadangan moneter peternakan ruminansia terhadap nilai PDRB Kabupaten Sintang dilakukan perhitungan dengan menambahkan nilai PDRB ADHK Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan jumlah cadangan moneter dari NSDA Peternakan ruminansia. Tabel PDRB Kabupaten Kulon Sintang dengan Tambahan NSDA Peternakan
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Berdasarkan hasil analisis NSDA Kabupaten Kulon Sintang, pada sektor peternakan ruminansia menghasilkan moneter cadangan sebesar Rp 4.766.500.000.000 atau 4,76 triliun. Selanjutnya dilakukan penambahan moneter cadangan dengan PDRB Kabupaten Sintang untuk sektor lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sehingga mengalami kenaikan menjadi Rp 4.766.502.512.576. Hal ini menunjukkan bahwa ada penambahan moneter subsektor peternakan akan menaikkan PDRB sektor pertanian sebesar 99%.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
33
Analisis Sektor Unggulan Analisis sektor unggulan dilakukan untuk mengetahui keunggulan suatu sektor dalam suatu wilayah dengan wilayah yang lebih luas. Menurut Deptan (2005) menyebutkan bahwa Sektor unggulan merupakan tulang punggung dan penggerak perekonomian, sehingga dapat juga disebut sebagai sektor kunci atau sektor pemimpin perekonomian suatu wilayah. Untuk menganalisis sektor unggulan di Kabupaten Sintang digunakan beberapa metode yaitu metode tipologi klassen, analisis shift share, dan LQ. Kemudian, dilakukan teknik overlay ketiga hasil ketiga metode tersebut dengan melakukin skoring terhadap sektor-sektor tersebut. Kemudian skor akan dijumlah untuk menentukan peringkat dari sektor-sektor tersebut dengan tujuan mengetahui sektor unggulan, potensial, berkembang, dan terbelakang di Kabupaten Sintang. Berikut adalah proses overlay analisis sektor unggulan di Kabupaten Sintang dengan keterangan skoring. Tabel Skoring Sektor Unggulan PDRB Kabupaten Sintang
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Keterangan: 1 = Terbelakang 2 = Berkembang 3 = Potensial 4 = Unggulan
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
34
Berdasarkan hasil dari analisis sektor unggulan diatas, dapat disimpulkan menjadi ringkas dengan mengurutkan sektor unggulan sesuai dengan peringkatnya menggunakan tabel seperti dibawah. Tabel Kesimpulan Sektor Unggulan Kabupaten Sintang
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Berdasarkan hasil analisis diatas, Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masuk kedalam kategori sektor unggulan dengan dua sektor lainnya yaitu sektor konstruksi dan jasa pendidikan. Saat ini sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Sintang dan oleh sebab itu perlu dilakukan pengoptimalan pada sektor tersebut agar terus dapat menjadi sektor unggulan. Tabel Perhitungan Local Quotien Peternakan Kabupaten Sintang
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Analisis sektor unggulan peternakan dilakukan dengan menggunakan metode Local Quotien (LQ) dengan membandingkan jumlah ternak Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat (dalam ST). Analisis LQ ini bertujuan untuk mengetahui komoditas basis dalam subsektor peternakan. Berdasarkan perhitungan diketahui komoditas Babi merupakan komoditas basis karena memiliki LQ>1 (1,77). Sehingga dapat diartikan bahwa komoditas Babi yaitu sektor basis yang paling berpeluang untuk dikembangkan dan menandakan bahwa komoditas tersebut dapat diekspor ke luar wilayah. Apabila komoditas Babi dioptimalkan produksinya, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap PDRB Kabupaten Sintang. NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
35
PEMBAHASAN
05
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
36
Rekomendasi Terhadap Rencana Pembangunan dan Tata Ruang Berdasarkan hasil analisi NSDA ditemukan cadangan potensi sumber daya alam yang selama ini belum dioptimalkan pemanfaatanya yang sebenarnya dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hasil analisis NSDA ini dapat digunakan sebagai dasar acuan dalam merumuskan tiga skenario struktur dan pola ruang Kabupaten Sintang untuk 2021-2045 yaitu:
Skenario Agropolitan Pada scenario ini, alokasi lahan yang diutamakan yaitu lahan-lahan yang sesuai dan berpotensi untuk pengembangan sumber daya alam terutama yang berhubungan dengan sektor pertanian. Pada scenario alokasi lahan permukiman didasari oleh perhitungan kebutuhan lahan per jumlah penduduk di tahun 2045 dan diusahakan tidak mengkonversi lahan-lahan produktif. Analisis aspek fisik memfokuskan pada peningkatan pemanfaatan lahan terproduktif sesuai analisis NSDA dan penambahan luasan industri pengolahan dan kepelabuhan guna meningkatkan konektivitas serta nilai tambah produksi di Kabupaten Sintang Tabel Produktivitas NSDA Skenario Agropolitan
Sumber: Olahan Penulis, 2021 Berdasarkan perhitungan di atas, dengan skenario Agropolitan, Kabupaten Sintang akan mendapatkan nilai produksi 3.324.472 ton yang diaplikasikan pada lahan seluas 759.396 Ha. Setelah melakukan perhitungan dengan mengalikan harga komoditas dan produksi komoditas didapatkan cadangan moneter pada skenario ini yaitu Rp 79.744.420.549.333.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
37
Skenario Ekstensifikasi Permukiman Pada scenario ini, pembangunan dan penataan ruang lebih menitik beratkan penggunaan lahan menjadi lahan permukiman sehingga pengembangan NSDA didasarkan pada pemanfaatan lahan eksisting yang sudah ada. Hal tersebut dapat dilihat dari persentase scenario luas lahan aktiva yang digunakan lebih kecil dibandingkan scenario Agropolitan. Dilakukan dengan menghitung luasan potensial (aktiva) sektor-sektor berdasarkan analisis Neraca Sumber Daya Alam yang telah dipersentasekan, kemudian dikalikan dengan produktivitas tiap sektor. Persentase ini maksudnya adalah persentase lahan yang dialokasikan untuk skenario Ekstensifikasi Permukiman dari keseluruhan lahan aktiva tiap sektor. Hal tersebut dikarenakan dalam skenario ini, diprediksi terjadi pertumbuhan permukiman akibat adanya pertumbuhan penduduk. Sehingga, lahan yang ada dikurangi dengan proyeksi lahan permukiman. Tabel Produktivitas NSDA Skenario Ekstensifikasi Permukiman
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Berdasarkan perhitungan di atas, dengan skenario Ekstensifikasi Permukiman, Kabupaten Sintang akan mendapatkan nilai produksi 1.987.516 ton yang diaplikasikan pada lahan seluas 542.426 Ha. Setelah melakukan perhitungan dengan mengalikan harga komoditas dan produksi komoditas didapatkan cadangan moneter pada skenario ini yaitu Rp 46.558.417.175.305.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
38
Skenario Eco-Sanctuary Skenario eco-sanctuary berasumsi penggunaan lahan sesuai dengan RTRW Kabupaten Sintang Tahun 2016-2036. Pada skenario ini dilakukan pengimbangan antara perluasan lahan permukiman dan pengoptimalan lahan sesuai dengan strategi RTRW Kabupaten Sintang Tahun 2016-2036 yang berfokus pada pengembangan lahan pertanian dan perkebunan. Pada skenario ini, pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit diminimalisirkan karena untuk mengantisipasi maraknya allih fungsi lahan yang bisa menyebabkan banjir. Hasil akhir dari skenario ini adalah perkembangan lahan di masa depan tidak boleh terlalu tumpang tindih dengan luasan lahan yang tercantum dalam RTRW Kabupaten Sintang tahun 2016-2036. Tabel Produktivitas NSDA Skenario Eco-Sanctuary
Sumber: Olahan Penulis, 2021
Berdasarkan perhitungan di atas, dengan skenario Eco-Sanctuary, Kabupaten Sintang akan mendapatkan nilai produksi 2.536.421 ton yang diaplikasikan pada lahan seluas 542.426 Ha. Setelah melakukan perhitungan dengan mengalikan harga komoditas dan produksi komoditas didapatkan cadangan moneter pada skenario ini yaitu Rp 61.840.988.237.992.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
39
PENUTUP
06
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
40
Kesimpulan Kabupaten Sintang merupakan salah satu wilayah yang berada di Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari 14 Kecamatan dengan total luasan 21.638 km². Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan merupakan sektor penyumbang PDRB terbesar selama t tahun terakhir dimana pada tahun 2020 memberikan share sebesar 26,79% dari total PDRB Kabupaten Sintang. Berdasarkan analisis NSDA peternakan ruminansia, subsektor peternakan memiliki potensi yang sangat besar terhadap peningkatkan perekonomian wilayah Kabupaten Sintang namun belum dimanfaatkan secara optimal. Hasil analisis perhitungan NSDA peternakan di Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa tersedia total penyediaan pakan ternak ruminansia sebesar 648.177,1 BKC Ton/Tahun dengan 577.669,7 BKC Ton/Tahun berasal dari hijauan alami dan 70.507,3 BKC Ton/Tahun berasal dari limbah pertanian. Sedangkan besar cadangan hewan ternak ruminansia di Kabupaten Sintang sebesar 67.133,7 Ton atau setara dengan 4.766.500.000 Juta (4,7 miliyar rupiah). Cadangan lahan yang belum dimanfaatkan untuk hewan ternak ruminansia seluas 296.229,6 Ha atau sebesar 97,2% dari luas potensi lahan peternakan. Sektor pertanian, kehitanan, dan perikanan masuk ke dalam sektor yang konsisten mengalami kenaikan dalam periode 5 tahun terakhir. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga menjadi sektor penyumbang share terbesar pada PDRB Kabupaten Sintang. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengoptimalam pada Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan agar dapat menjadi sektor unggulan. Jika dilakukan perhitungan dengan menambahkan PDRB dengan NSDA peternakan ruminansia, subsektor peternakan berpotensi untuk meningkatkan kontribusi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 99% terhadap PDRB total Kabupaten Sintang. Berdasarkan hasi analisis sektor unggulan terhadap jenis hewan ternak di Kabupaten Sintang dengan menggunakan metode LQ, didapatkan bahwa komoditi hewan ternak Babi merupakan sektor basis ternak ruminansia Kabupaten Sintang terhadap Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ternak kambing dapat menjadi spesialisasi di Kabupaten Sintang terhadap kontribusi PDRB jika dikembangkan dengan optimal. Selain itu dengan adanya analisis NSDA dapat juga dijadikan dasar perancangan pola ruang dan struktur ruang guna menyeimbangkan sekaligus mengoptimalkan lahan-lahan yang direncanakan.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
41
Rekomendasi Berdasarkan hasil analisis NSDA peternakan ruminansia Kabupaten Sintang, terdapat beberapa rekomendasi untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam peternakan secara optimal. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam peternakan ruminansia diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. Berikut merupakan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan yaitu: 1. Pemanfaatan cadangan hewan ternak diprioritaskan kepada kecamatan dengan nilai indeks daya dukung tinggi serta dalam kawasan yang sesuai untuk mengembangkan ekologis ternak agar lebih optimal pemanfaatannya. 2. Pemanfaatan hasil produksi peternakan untuk diolah menjadi produk turunan lainnya guna meningkatkan rantai nilai dan pohon industri dari komoditas ternak ruminansia. 3. Peningkatan variasi dan kuantitas pakan ternak, guna meningkatkan kapasitas penambahan hewan ternak 4. Pengoptimalisasian pemanfaatan sub-sektor pertanian dan kehutanan guna meningkatkan PDRB sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. 5. Peningkatan sarana dan prasarana pendukung kegiatan produksi dan distribusi sektor peternakan guna menghasilkan total biaya produksi yang rendah. 6. Meningkatkan sumber daya manusia yang bekerja pada bidang peternakan guna menghasilkan sumber daya manusia yang ahli dan unggul dalam menggunakan teknologi. SDM yang unggul akan terus menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan produktivitas sub-sektor peternakan ruminansia.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
42
Referensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang (2020). Kabupaten Sintang dalam Angka 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat. Provinsi Kalimantan Barat dalam Angka 2020 Kamila,A. S. (2019). Neraca Sumber Daya Alam Peternakan Ruminansia Kabupaten Sintang 2019. Thahar, A., Santoso, Sumanto, Hatomo dan Haryono. 1991 Daya Dukung Pakan Karang Agung Sungai Lilin, Sumatera Selatan. Makalah Kerja No. 3 Proyek Ternak Kerja. Balai Penelitian Ternak, Badan Litbang Pertanian. Disiapkan untuk Temu Lapang Departemen Pertanian, 7 Maret 1991 di Karang Agung Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan SK Menteri Pertanian No. 837/KPTS/UM/11/1980 dan No.683/KPTS/UM/8/1981. Standar Nasional Indonesia (SNI) 19-6728.3-2002. Penyusunan Neraca Sumber Daya. Standar Nasional Indonesia (SNI) 19-6727.3-2015. Penyusunan Neraca Spasial Sumber Daya Alam. Yurisinthae, E. and Dolorosa, E., 2015. Analisis Penentuan Sektor Unggulan Perekonomian di Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, 4(2), pp.253-269.
NSDA Peternakan Kabupaten Sintang
43
Perencanaan Wilayah dan Kota Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada 2021