Disusun Oleh :
Anisa Nur Rahmaningtyas
19/439587/TK/48317
Maharany Dewi Effendi
19/443539/TK/48735
Qonieta Maulidya
19/443547/TK/48743
Sasanda Mahesa Putri -
19/443550/TK/48746
Jhosua Affeto Sabastian N
19/446439/TK/49544
Surof Abdi Ibadurrahman
19/443552/TK/48748
PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA 2020
1
Kata Pengantar Bismillahirrahmanirohim. Segala puji bagi Allah SWT atas rahmat dan nikmat kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan laporan akhir studio analisis kota semester tiga dengan studi kasus Kota Cawas dengan sebaik-baiknya. Dalam proses penyusunan laporan ini tentu tidak sedikit tantangan dan hambatan baik dalam pengumpulan data, survei primer dan sekunder serta dalam pengerjaannya. Namun dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak yang sangat berarti, laporan ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada: 1. Bapak Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D., Dr.Eng selaku dosen pembimbing studio yang telah memberikan kritik, saran, nasihat, ilmu serta waktunya selama proses studio analisis kota. 2. Ibu Yori Herwangi, S.T., MURP., Dr.Eng., Bapak Dr. Eng. Muhammad Sani Roychansyah, S.T., M.Eng., Bapak Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., Bapak A. Eko Heri Supriyanto, S.T., M.T., Ibu Dr. Yori Herwangi, S.T., MURP., dan Ibu Dr. Tri Mulyani Sunarharum, S.T., selaku dosen pengampu Mata Kuliah Studio Analisis Kota yang telah memberikan arahan, saran dan kritik selama progress dan display studio analisis kota. 3. Pemerintah Kabupaten Klaten termasuk seluruh Badan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Intansi Kecamatan Cawas dan seluruh Kepala Dusun yang telah membantu dalam pengumpulan data sekunder mengenai Kota Cawas. 4. Segenap warga Kecamatan Cawas yang telah berpartisipasi memberikan informasi selama survei primer analisis Kota Cawas berlangsung. 5. Teman-teman angkatan 2019 Perencanaan Wilayah dan kota atas kerjasama dan dukungannya. 6. Seluruh pihak lain yang terlibat dalam penyusunan laporan ini. Laporan akhir yang telah kami susun masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik, masukan, saran yang bersifat membangun dari para pembaca untuk memperbaiki dan menyempurnakan laporan ini. Kami juga berharap laporan ini dapat memberikan informasi, manfaat dan inspirasi bagi pembaca. Yogyakarta, 24 November 2020
Studio Analisis Kota Cawas
Daftar Isi Kata Pengantar ........................................................................................................ 2 BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1 1.1. Latar Belakang.............................................................................................. 1 1.2. Tujuan Penyusunan ...................................................................................... 2 1.3. Ruang Lingkup ............................................................................................. 2 1.3.1. Ruang Lingkup Lokasional.................................................................... 2 1.3.2. Ruang Lingkup Temporal ...................................................................... 3 1.3.3. Ruang Lingkup Substansial ................................................................... 3 1.4. Metodologi Penulisan ................................................................................... 3 1.4.1. Metode Pengumpulan Data.................................................................... 3 1.4.2. Metode Analisis ..................................................................................... 4 1.5. Sistematika Pelaporan .................................................................................. 4 BAB II KONSTELASI KOTA ............................................................................... 6 2.1. Konstelasi Kota Cawas terhadap Kecamatan Cawas ................................... 6 2.2. Konstelasi Kota Cawas terhadap Kabupaten Klaten .................................... 7 BAB III PEMBAHASAN ...................................................................................... 9 3.1. Data Analisis Fisik Dasar ............................................................................. 9 3.1.1. Batas Administrasi ................................................................................. 9 3.1.2. Jenis Tanah .......................................................................................... 10 3.1.3. Curah Hujan ......................................................................................... 10 3.1.4. Kelerengan ........................................................................................... 10 3.1.5. Kondisi Geologi ................................................................................... 11 3.1.6. Rawan Bencana.................................................................................... 11 3.1.7. Kesesuaian Lahan ................................................................................ 12 3.2. Data dan Analisis Kependudukan .............................................................. 13 3.2.1. Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk .......................... 14 3.2.2. Kepadatan Penduduk ........................................................................... 18 3.2.3. Komposisi Penduduk ........................................................................... 24 3.2.4. Dinamika Penduduk............................................................................. 26 3.2.5. Piramida Penduduk .............................................................................. 28 3.2.6. Sex Ratio .............................................................................................. 30 3.2.7. Dependency Ratio ................................................................................ 31
iii
3.2.8. Proyeksi Penduduk .............................................................................. 32 3.3. Data dan Analisis Ekonomi Kota ............................................................... 36 3.3.1. Ketenagakerjaan .................................................................................. 37 3.3.2. Aktivitas/Kegiatan Ekonomi ............................................................... 38 3.4. Data dan Analisis Fisik Ruang ................................................................... 42 3.4.1. Fungsi Bangunan ................................................................................. 42 3.4.2. Itensitas Ruang..................................................................................... 43 3.4.3. Kondisi Bangunan ............................................................................... 48 3.4.4. Konstruksi Bangunan........................................................................... 49 3.4.5. Kondisi Lingkungan ............................................................................ 51 3.4.6. Pemanfaatan Ruang Kota .................................................................... 53 3.4.7. Struktur Ruang Kota ............................................................................ 54 3.4.8. Arah Perkembangan Kota .................................................................... 59 3.5. Data dan Analisis Fasilitas Sosial............................................................... 61 3.5.1. Fasilitas Pendidikan ............................................................................. 61 3.5.2. Fasilitas Kesehatan .............................................................................. 66 3.5.3. Fasilitas Peribadatan ............................................................................ 70 3.5.4. Fasilitas Ruang Terbuka Hijau ............................................................ 75 3.5.5. Ruang Terbuka..................................................................................... 79 3.5.6. Perdagangan ......................................................................................... 81 3.5.7. Fasilitas Jasa ........................................................................................ 83 3.5.8. Fasilitas Instansi Pemerintah ............................................................... 85 3.5.9. Fasilitas Transportasi ........................................................................... 86 3.5.10. Fasilitas Keamanan ............................................................................ 86 3.5.11. Fasilitas Rekreasi ............................................................................... 88 3.6. Data dan Analisis Fasilitas Umum ............................................................. 89 3.6.1. Jaringan Jalan dan Perhubungan .......................................................... 89 3.6.2. Drainase ............................................................................................... 97 3.6.3. Irigasi ................................................................................................... 98 3.6.4. Fasilitas Umum Air Bersih .................................................................. 99 3.6.5. Analisis Fasilitas Umum Air Limbah ................................................ 100 3.6.6. Pengelolaan Persampahan ................................................................. 101 3.6.7. Analisis Fasilitas Umum Listrik ........................................................ 103 BAB IV PROFIL ................................................................................................ 104 iv
4.1. Peran Kota ................................................................................................ 104 4.1.1. Ibukota Kecamatan Cawas................................................................. 104 4.1.2. Pusat Pelayanan Pendidikan .............................................................. 104 4.1.3. Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat Regional ................................... 105 4.1.4. Kota Penghubung............................................................................... 105 4.2. Fungsi Kota .............................................................................................. 106 4.2.1. Pusat Pemerintahan ............................................................................ 106 4.2.2. Pusat Ekonomi Perdagangan Bahan Baku ......................................... 107 4.2.3. Aglomerasi Penduduk ........................................................................ 107 4.3. Profil ......................................................................................................... 108 4.3.1. Kota Kecil .......................................................................................... 108 4.3.2. Fragmented City Bertopografi Datar ................................................. 108 4.3.3. Kontributor dalam Sektor Pertanian Terbesar di Kabupaten Klaten . 109 4.3.4. Sumber Daya Manusia Rendah ......................................................... 110 4.3.5. Fasilitas Transportasi Umum Kurang Memadai ................................ 112 4.3.6. Sistem Persampahan Buruk ............................................................... 113 BAB V POTENSI DAN MASALAH ................................................................. 114 5.1. Masalah .................................................................................................... 114 5.1.1. Fasilitas Kota Belum Memadai ......................................................... 115 5.1.2. Lingkungan Tercemar ........................................................................ 118 5.1.3. Banjir ................................................................................................. 121 5.1.4. Daya Beli Masyarakat Rendah .......................................................... 123 5.2. Potensi ...................................................................................................... 126 5.2.1. Pertanian ............................................................................................ 127 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... 131
v
DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1. Pasar Masaran Kota Cawas ............................................................9 Gambar 2.2. Akses Penghubung Kota Cawas dengan Kecamatan Sekitar ........8 Gambar 2.3. RSU Islam Cawas ...........................................................................8 Gambar 2.4. Koramil 20 Cawas .........................................................................8 Gambar 3.1. Peta Kota Cawas ............................................................................9 Gambar 3.2. Kesesuaian Guna Lahan Berdasarkan Kelerengan ......................10 Gambar 3.3. Peta Kelerengan Area Permukiman..............................................11 Gambar 3.4. Peta Daerah Rawan Bencana Banjir ............................................12 Gambar 3.5. Peta Kesesuaian Lahan Permukiman............................................13 Gambar 3.6. Jumlah Penduduk Kota Cawas 2020 ............................................15 Gambar 3.7. Peta Jumlah Penduduk Kota Cawas 2020 ....................................15 Gambar 3.8. Pertumbuhan Penduduk Tahun 2015-2020 ..................................16 Gambar 3.9. Peta Laju Pertumbuhan Penduduk Kota Cawas Tahun 2020 .......18 Gambar 3.10. Peta Kepadatan Penduduk Bruto Kota Cawas 2020...................20 Gambar 3.11. Peta Kepadatan Penduduk Netto Kota Cawas 2020 ...................22 Gambar 3.12. Peta Kepadatan Agraris Kota Cawas Tahun 2020 .....................23 Gambar 3.13. Persebaran Mata Pencaharian .....................................................24 Gambar 3.14. Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan Terakhir .................25 Gambar 3.15. Piramida Penduduk Kota Cawas Tahun 2014 ............................29 Gambar 3.16. Piramida Penduduk Kota Cawas Tahun 2019 ............................29 Gambar 3.17. Proyeksi Penduduk 2015-2040 ...................................................35 Gambar 3.18. Persebaran Ketenagakerjaan ......................................................37 Gambar 3.19. Pasar Masaran ............................................................................41 Gambar 3.20. Toko Sembako dan Makanan Ringan ........................................41 Gambar 3.21. Toko Perlengkapan Rumah dan Alat Tulis ...............................41 Gambar 3.22. Peta Fungsi Bangunan Kota Cawas ...........................................42 Gambar 3.23. Peta Koefisien Dasar Bangunan ................................................44 Gambar 3.24. Peta Koefisien Lanatai Bangunan .............................................46 Gambar 3.25. Peta Koefisien Dasar Hijau .......................................................47 Gambar 3.26. Peta Kondisi Bangunan .............................................................48 Gambar 3.27. Peta Konstruksi Bangunan ........................................................50
VI
Gambar 3.28. Peta Kondisi Lingkungan ...........................................................51 Gambar 3.29. Titik Pembakaran Sampah di depan TPS ..................................52 Gambar 3.30. Titik Pembakaran Sampah di tengah Sawah .............................52 Gambar 3.31. Peta Guna Lahan Kota Cawas ....................................................53 Gambar 3.32. Peta Struktur Ruang Existing Kota Cawas ................................55 Gambar 3.33. Pusat Orientasi Struktur Ruang Existing Kota Cawas ..............55 Gambar 3.34. Ketidaksesuaian Struktur Ruang Existing Kota Cawas..............57 Gambar 3.35. Peta Kota Cawas Tahun 1944.....................................................59 Gambar 3.36. Peta Kota Cawas Tahun 2006.....................................................60 Gambar 3.37. Peta Kota Cawas Tahun 2020.....................................................60 Gambar 3.38. Peta Persebaran Fasilitas Pendidikan ........................................61 Gambar 3.39. Peta Jangkauan TK ....................................................................62 Gambar 3.40. Peta Jangkauan SD ....................................................................63 Gambar 3.41. Peta Jangkauan SMP ..................................................................64 Gambar 3.42. Peta Jangkauan SMA ..................................................................64 Gambar 3.43. Peta Persebaran Fasilitas Kesehatan ..........................................65 Gambar 3.44. Peta Jangkauan Klinik ................................................................67 Gambar 3.45. Peta Persebaran Apotek .............................................................67 Gambar 3.46. Peta Jangkauan Puskesmas .........................................................68 Gambar 3.47. Peta Jangkauan Rumah Sakit .....................................................69 Gambar 3.48. Peta Persebaran Fasilitas Peribadatan .......................................71 Gambar 3.49. Peta Persebaran Masjid ..............................................................73 Gambar 3.50. Peta Persebaran Gereja ..............................................................73 Gambar 3.51. Peta Persebaran Ruang Terbuka Hijau ......................................74 Gambar 3.52. Peta Jangkauan Taman Kecamatan Kota Cawas .......................75 Gambar 3.53. Taman Barepan Kecamatan Kota Cawas ..................................76 Gambar 3.54. Peta Jangkauan Taman Olahraga ...............................................76 Gambar 3.55. Peta Jangkauan Taman RW .......................................................77 Gambar 3.56. Peta Persebaran RTH .................................................................78 Gambar 3.57. Peta Persebaran Ruang Terbuka ................................................79 Gambar 3.58. Petilasan Sunan Kalijaga ...........................................................79 Gambar 3.59. Peta Persebaran Fasilitas Perdagangan ......................................80 Gambar 3.60. Peta Jangkauan Pasar .................................................................81 Gambar 3.61. Peta Jangkauan Toko dan Warung ............................................82 VII
Gambar 3.62. Peta Jangkauan Koperasi Non-KUD .........................................83 Gambar 3.63. Peta Jangkauan Koperasi Unit Desa ..........................................83 Gambar 3.64. Peta Jangkauan Bank .................................................................84 Gambar 3.65. Peta Persebaran Instansi Pemerintah .........................................85 Gambar 3.66. Jumlah POSKAMLING Setiap Desa di Kota Cawas ................86 Gambar 3.67. Peta Persebaran Fasilitas Keamanan .........................................86 Gambar 3.68. Peta Persebaran Fasilitas Rekreasi ............................................87 Gambar 3.69. Peta Hierarki Jalan Kota Cawas ................................................88 Gambar 3.70. Jalan Kolektor (Jalan Raya Cawas-Pedan) .................................89 Gambar 3.71. Jalan Lokal Kota Cawas ............................................................89 Gambar 3.72. Jalan Lingkungan yang ada di tengah sawah. ............................90 Gambar 3.73. Ilutrasi Penampang Jalan Kolektor Di Kota Cawas ..................90 Gambar 3.74. Ilutrasi Penampang Jalan Lokal di Kota Cawas ........................91 Gambar 3.75. Ilutrasi Penampang Jalan Lingkungan di Kota Cawas ..............92 Gambar 3.76. Peta Kondisi Jalan .....................................................................94 Gambar 3.77. Peta Jaringan Drainase Kota Cawas ..........................................96 Gambar 3.78. Saluran Drainase Kota Cawas ...................................................97 Gambar 3.79. Peta Jaringan Irigasi ..................................................................97 Gambar 3.80. Saluran Irigasi Di Kota Cawas ..................................................98 Gambar 3.81. Peta Jaringan PDAM Kota Cawas ..............................................99 Gambar 3.82. Sumur Warga Kota Cawas ........................................................99 Gambar 3.83. Titik Lokasi TPS Kedungampel ..............................................100 Gambar 3.84. TPS Kedungampel ...................................................................101 Gambar 3.85. Dokumentasi TPS Kedungampel ............................................101 Gambar 3.86. Peta Persebaran Gardu Listrik Kota Cawas..............................102 Gambar 4.1. Peta Analisis Persebaran Fasilitas Kesehatan ............................105 Gambar 4.2. Peta Guna Lahan ........................................................................108 Gambar 4.3. Perbandingan Pertumbuhan Penduduk 2018 dan 2019 ..............110 Gambar 4.4. Laju Pertumbuhan Penduduk ....................................................110 Gambar 4.5. Pendidikan Terakhir Penduduk Kota Cawas .............................111 Gambar 5.1. Bagan Masalah Kota Cawas ......................................................113 Gambar 5.2. Peta Persebaran Sarana Listrik ...................................................114 Gambar 5.3. Peta Persebaran Fasilitas Persampahan Kota Cawas..................115 Gambar 5.4. Peta Kondisi Lingkungan ...........................................................117 VIII
Gambar 5.5. Peta Titik Pembakaran Sampah ..................................................118 Gambar 5.6. Dokumentasi Pembakaran Sampah di Kota Cawas ...................118 Gambar 5.7. Kondisi Sungai di Kota Cawas ...................................................119 Gambar 5.8. Kondisi Sungai di Kota Cawas ...................................................119 Gambar 5.9. Banjir di Kota Cawas..................................................................120 Gambar 5.10. Peta Persebaran Titik Banjir ....................................................121 Gambar 5.11. Kondisi Tanggul Sungai Dengkeng yang Jebol .......................122 Gambar 5.12. Grafik Mata Pencaharian Kota Cawas .....................................123 Gambar 5.13. Grafik Pendidikan Terakhir Penduduk Kota Cawas ...............124 Gambar 5.14. Bagan Potensi Kota Cawas ......................................................125 Gambar 5.15. Grafik Mata Pencaharian Penduduk Kota Cawas ...................126 Gambar 5.16. Penggunaan Traktor/mesin untuk membajak sawah ...............128 Gambar 5.17. Grafik Guna Lahan Kota Cawas...............................................128 Gambar 5.18. Peta Persebaran Fasilitas Pendukung Pertanian Kota Cawas ...129
IX
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1. Jumlah Fasilitas Umum .......................................................................... 6 Tabel 3.1. Jumlah Penduduk Tahun 2015-2020 .................................................. 15 Tabel 3.2. Laju Pertumbuhan Penduduk............................................................... 17 Tabel 3.3. Klasifikasi Kepadatan Penduduk ........................................................ 19 Tabel 3.4. Kepadatan Penduduk Bruto 2020 ...................................................... 20 Tabel 3.5. Kepadatan Penduduk Netto 2020 ........................................................ 21 Tabel 3.6 Kepadatan Penduduk Agraris Tahun 2020 ......................................... 23 Tabel 3.7. Sex Ratio Kota Cawas Tahun 2019 .................................................... 31 Tabel 3.8. Kriteria Dependency Ratio ................................................................. 32 Tabel 3.9. Skenario Laju Pertumbuhan Penduduk 2020-2040 .......................... 34 Tabel 3.10. Skenario Proyeksi Penduduk 2025-2040 ......................................34 Tabel 3.11. Hasil Padi dan Palawija ................................................................37 Tabel 3.12. Perhitungan Fasilitas Pendidikan di Kota Cawas. .......................62 Tabel 3.13. Perhitungan Fasilitas Kesehatan di Kota Cawas ...........................65 Tabel 3.14. Perhitungan Fasilitas Peribadatan di Kota Cawas.........................70 Tabel 3.15. Perhitungan Fasilitas Ruang Terbuka Kota Cawas. ......................75 Tabel 3.16. Perhitungan Fasilitas Perdagangan ...............................................80 Tabel 3.17. Perhitungan Analisis Kebutuhan Fasilitas Rekreasi ....................87 Tabel 3.18. Perhitungan Analisis Kebutuhan Sarana Listrik ........................... 102 Tabel 5.1. Kebutuhan Sarana Listrik ................................................................... 114 Tabel 5.2. Perhitungan Perkiraan Volume Timbulan Sampah ....................... 116 Tabel 5.3. Produksi Pertanian Kota Cawas ........................................................ 127
X
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Definisi kota menurut Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 2 tahun 1987 adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang memiliki batasan wilayah administrasi. Kota menjadi tempat terjadinya aglomerasi penduduk akibat berbagai kegiatan yang bersifat primer, sekunder, hingga tersier. Dalam mata kuliah Studio Analisis Kota, objek pengamatan berupa kota kecil, yaitu kota yang memiliki penduduk berjumlah 20.000 hingga 50.000 jiwa. Kota amatan studio 8 adalah Kota Cawas. Kota Cawas merupakan kota kecil yang berada di sebelah tenggara Kabupaten Klaten. Kota ini merupakan kota pertanian dengan sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Kota yang berperan sebagai PPK ini menyediakan berbagai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan penduduk dalam kota maupun kawasan sekitarnya. Kota ini juga memiliki berbagai masalah dan potensi
yang
selanjutnya
dapat
menjadi
pertimbangan
dalam
dasar
merencanakan kota. Perencanaan kota merupakan hal yang sangat penting dilakukan saat mengembangkan kota. Perencanaan kota dimaksudkan untuk memberi gambaran proyeksi penggunaan lahan dan ruang suatu kota, menentukan arah dan tujuan kota, serta menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam merencanakan kota, diperlukan analisis yang menyeluruh terhadap substansi-substansi yang dimiliki oleh kota sehingga perencana dapat memahami karakter, ciri khas, masalah, hingga potensi kota. Dalam Laporan Studio Analisis Kota Cawas, substansi tersebut terbagi menjadi enam, yaitu fisik dasar, kependudukan, ekonomi kota, fisik ruang, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Dengan analisis yang mendalam terhadap Kota Cawas, diharapkan dapat menjadi bahan bagi perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan kota dan bermanfaat bagi perkembangan Kota Cawas di masa depan.
1
Laporan Studio Analisis Kota Cawas adalah pemaparan hasil akhir proses pengamatan dan analisis data yang dilakukan oleh penyusun. 1.2. Tujuan Penyusunan
1. Menampilkan kompilasi data hasil survei primer, sekunder, informasi spasial, non spasial serta hasil analisis kelompok mengenai Kota Cawas. 2. Memaparkan hasil diskusi kelompok dalam proses penyusunan profil, peran dan peran, yang bertujuan untuk mengkaji potensi dan masalah Kota Cawas. 3. Mengetahui beragam aspek yang membentuk dan mendukung arah perkembangan Kota Cawas sehingga dapat dijadikan bahan acuan untuk merencanakan Kota Cawas di tahun 2040. 1.3. Ruang Lingkup Dalam laporan ini penulis membagi pembahasan analisis Ruang Lingkup Kota Cawas menjadi 3 bagian yaitu ruang lingkup lokasional, ruang lingkup temporal dan ruang lingkup substansial. 1.3.1. Ruang Lingkup Lokasional Objek analisis berada pada Kota Cawas, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Penentuan delineasi kawasan Kota Cawas ditentukan berdasarkan batas administrasi desa. Kota amatan terdiri dari 1 Kecamatan dan di dalamnya terdapat 10 desa. Dari hasil penentuan ruang lingkup spasial ini didapat luas kawasan amatan sebesar 16,39 km2 dengan batas administrasi sebagai berikut: Utara : Desa Tlingsing dan Gombang Timur : Kabupaten Sukoharjo Selatan : Desa Grogol, Bendungan, Tugu, Kedungampel, dan Tegalrejo Barat : Kecamatan Bayat dan Ceper
2
1.3.2. Ruang Lingkup Temporal Analisis temporal terdiri data terdiri dari: Lingkup data primer : 17 September, 1 Oktober, 8 Oktober, 15 Oktober, 12 November 2020. Lingkup data sekunder: Tahun 2015β2019 yang merupakan basis data dalam melakukan proyeksi 20 tahun kedepan untuk merencanakan Kota Cawas 1.3.3. Ruang Lingkup Substansial Ruang lingkup substansial dalam laporan ini mencakup analisis dari aspekaspek: a. Fisik Dasar b. Kependudukan c. Ekonomi Kota d. Fisik Ruang e. Fasilitas Sosial f. Fasilitas Umum g. Profil h. Masalah dan Potensi 1.4. Metodologi Penulisan Dalam penyusunan laporan ini, penulis menggunakan 2 metode yang meliputi: 1.4.1. Metode Pengumpulan Data Data merupakan bahan penulisan dalam melakukan analisis yang dapat dijadikan output berupa informasi. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan dua jenis data yaitu: 1. Data Primer: Data yang didapatkan secara langsung dari subjek primer berupa survei langsu ke kota amatan dan interview dari sumber-sumber terkait seperti kepala desa. 2. Data Sekunder: Data sekunder didapatkan dari instansi-instansi terkait baik yang didatangi langsung maupun melalui web resmi instansi.
3
1.4.2. Metode Analisis Analisis dilakukan untuk mengelola data yang didapatkan dari survei primer dan sekunder. Dalam proses penyajiannya, penulis membaginya menjadi 2 metode penyajian yaitu: 1. Metode Analisis Kuantitatif: Metode yang dilakukan dengan cara melakukan perhitungan terhadap data bersifat kuantitatif (angka) yang selanjutnya disesuaikan dengan standar 2. Metode Analisis Kualitatif: Metode yang dilakukan dalam mengelola data kualitatif berupa peta tematik yang kemudian dapat dilanjutkan dengan teknik overlay peta sehingga didapatkan sebuah informasi deskriptif. 1.5. Sistematika Pelaporan Sistematika penulisan laporan ini tentu diawali dengan pengumpulan data baik data primer dan data sekunder. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis. Pada tahap analisis, penulis dibantu dengan saran, kritik dan masukan dari dosen pembimbing studio yang dilakukan seminggu dua kali. Selanjutnya hasil diskusi kelompok studio dipaparkan secara berkala pada saat progress 1, 2, dan 3. Tahap terakhir yaitu penulisan dan penyusunan laporan akhir studio yang menjadi syarat kelulusan mata kuliah studio semester 3. Isi dalam laporan akhir tersebut disajikan dalam beberapa bab yaitu: BAB I PENDAHULUAN Bab ini berisikan latar belakang, tujuan penyusunan, ruang lingkup, metodologi, dan sistematika pelaporan. BAB II KONSTELASI KOTA CAWAS Bab ini mencakup pembahasan mengenai konstelasi Kota Cawas yang terbagi menjadi Konstelasi Kota Cawas terhadap Kecamatan dan Konstelasi Kota Cawas terhadap Kabupaten.
4
BAB III PEMBAHASAN Bab ini mencakup pembahasan mengenai data-data yang didapatkan dan hasil analisis terhadap aspek-aspek seperti fisik dasar, kependudukan, ekonomi kota, fisik ruang, fasilitas sosial, fasilitas umum, profil kota serta potensi dan masalah kota. Aspek-aspek tersebut didasarkan pada komponen pembentuk sebuah kota dan pendukung kegiatan kota. BAB IV PROFIL KOTA CAWAS Bab ini menjelaskan tentang detail dari profil Kota Cawas dengan disertai informasi tambahan berupa gambaran umum serta fungsi dan peran Kota Cawas. BAB V MASALAH DAN POTENSI KOTA Bab ini menjelaskan output keluaran dari studio analisis kota berupa masalah dan potensi yang ada pada Kota Cawas. Penjelasan mengenai masalah dan potensi Kota Cawas juga disertai bukti-bukti yang menjadi pendukung argumentasi penulis dalam proses perumusan.
5
BAB II KONSTELASI KOTA Bab ini mencakup pembahasan mengenai konstelasi Kota Cawas yang terbagi menjadi Konstelasi Kota Cawas terhadap Kecamatan dan Konstelasi Kota Cawas terhadap Kabupaten. 2.1. Konstelasi Kota Cawas terhadap Kecamatan Cawas Kota Cawas merupakan kota fungsional yang terletak di pusat Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Kota ini mencakup Desa Barepan yang merupakan ibu kota Kecamatan Cawas. Kota Cawas terbentuk dari 10 desa yakni Desa Balak, Baran, Barepan, Bawak, Cawas, Japanan, Mlese, Pakisan, Plosowangi dan Tirtomarto. Kota Cawas memiliki luas 16.39 kmΒ² atau 47.5% dari Kecamatan Cawas yang memiliki luas sebesar 34.48 kmΒ².
Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No. 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klaten Tahun 2011-2031, Kota Cawas termasuk dalam Pusat Pelayanan Kawasan (PPK). Kota cawas sebagai kota dengan peran PPK berfungsi melayani kegiatan sekla kecamatan atau dalam skala beberapa desa pada bidang pendidikan, kesehatan, peribadatan, perdagangan dan jasa, pertanian, perekonomian, dan sosial. Fasilitas pelayanan yang dimiliki kota cawas dimaksudkan untuk dapat menunjang perekonomian masyarakat dan aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas pelayanan yang tersedia dapat mencakup seluruh kecamatan cawas dan tidak jarang dimanfaatkan juga oleh wilayah sekitar yang memiliki kedekatan jarak.
Tabel 2.1. Jumlah Fasilitas Umum Fasilitas Pelayanan Pendidikan Kesehatan Peribadatan RTH RT Perdagangan Jasa Instansi Keamanan Umum Jumlah Eksisting
38
85
127
79 14
315
20
11
149
Sumber: Analisis Penulis
6
Gambar 2.1. Pasar Masaran Kota Cawas
Sumber: Dokumen Pribadi Penulis 2.2. Konstelasi Kota Cawas terhadap Kabupaten Klaten Kota Cawas yang merupakan bagian dari Kabupaten Klaten berfungsi sebagai kota penghubung kawasan maupun kecamatan-kecamatan yang ada disekitarnya. Alasan yang menjadikan kota cawas sebagai kota penghubung yaitu aksesibilitas yang dimiliki tergolong baik karena terdapat Jalan Kolektor sekunder yang menghubungi kecamatan Karangwuni β Ceper β Pedan β Cawas β Bayat - Jentir. Jalan kolektor ini digunakan sebagai prasarana pada Kota Cawas yang memudahkan masyarakat dalam mobilisasi kegiatan ekonomi dan kegiatan sehari-hari. Selain itu terdapat fasilitas-fasilitas di Kota Cawas yang cakupan pelayanannya berskala regional seperti RSU Islam Cawas dan Komandan Rayon Militer 20 Cawas Kodim 0723/Klaten. RSU Islam Cawas merupakan rumah sakit tersepesialisasi bedah dan sering kali menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Kidul, Sukoharjo, dan Wonogiri.
7
Gambar 2.2. Akses Penghubung Kota Cawas dengan Kecamatan Sekitar
Sumber: Analisis Penulis Gambar 2.3. RSU Islam Cawas
Sumber: Dokumen Pribadi Penulis Gambar 2.4. Koramil 20 Cawas
Sumber: Google Picture
8
BAB III PEMBAHASAN 3.1. Data Analisis Fisik Dasar Pembahasan fisik dasar di sub bab ini mencakup aspek geografi, geologi, klimatologi, dan topografi dari Kota Cawas. Data yang disajikan merupakan data yang kami peroleh baik dari data sekunder melalui survei ke instansi yang terdapat di Kota Cawas, data primer dari survei secara langsung untuk melihat kondisi terkait, maupun data yang berasal dari informasi di media massa daring. Hasil dari analisis fisik dasar ini kedepannya dapat dijadikan bahan pertimbangan dan tinjauan ulang dalam perencanaan pembangunan Kota Cawas. 3.1.1. Batas Administrasi Kota Cawas memiliki area seluas 16,39 km2 yang terdiri atas 10 desa, yaitu Desa Balak, Desa Bawak, Desa Barepan, Desa Baran, Desa Cawas, Desa Mlese, Desa Plosowangi, Desa Japanan, Desa Pakisan, dan Desa Tirtomarto. Kota Cawas berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo di sisi timur, Kecamatan Cawas di sisi utara dan selatan serta Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Bayat di sisi barat.
Gambar 3.1. Peta Kota Cawas
Sumber: Analisis Penulis
9
3.1.2. Jenis Tanah Kota Cawas memiliki jenis tanah berupa regosol kelabu dengan bahan induk abu dan pasir vulkan intermedier. Tanah regosol merupakan tanah aluvial yang diendapkan Tanah ini merupakan tanah yang tergolong sangat subur dikarenakan terbentuk oleh material endapan Gunung Merapi yang berasal dari Provinsi DIY. Kandungan unsur hara dalam tanah ini sangat banyak sehingga cocok ditanami padi, palawija, tembakau, dan sayur-sayuran. 3.1.3. Curah Hujan Curah Hujan di Kota Cawas pada bulan November 2020 rata-rata berkisar antara 150-200 mm/ bulan yang tersebar merata ke seluruh kota. Menurut kategorisasi curah hujan BMKG, angka ini tergolong ke dalam kategori menengah. Rata-rata suhu di Kota Cawas berkisar antara 23-340C. 3.1.4. Kelerengan Kota Cawas memiliki kelerengan yang bervariasi antara 0% hingga diatas 45%. Namun, rata-rata ketinggian di Kota Cawas berkisar antara 08%. Area yang memiliki ketinggian diatas 45% terletak di Barat Daya kota dan merupakan area yang berdekatan dengan Gunung Pendul. Gambar 3.2. Kesesuaian Guna Lahan Berdasarkan Kelerengan
Sumber: SNI 03-1733-2004 Berdasarkan SNI 03-1733-2004, peruntukan lahan yang sesuai dengan kelerengan di Kota Cawas antara lain jalan raya, parkir, taman
10
bermain, perdagangan, drainase, permukiman, trotoar, bidang resapan landai, tangga umum, dan rekreasi. Dapat dikatakan bahwa Kota Cawas memiliki kelerengan yang sesuai dengan ketentuan dasar fisik lingkungan perumahan sehingga tidak memerlukan adanya rekayasa kawasan karena lahan rata-rata bermorfologi landai. Gambar 3.3. Peta Kelerengan Area Permukiman
Sumber: Analisis Penulis 3.1.5. Kondisi Geologi Kota Cawas merupakan dataran rendah yang terbentuk dari lapisan tanah endapan Fluvial vulkanik Gunung Merapi. Ketika hujan tiba, limpahan air membawa tanah fluvial vulkanik ini melalui sungai yang ada di Kota Cawas yaitu Sungai Dengkeng sehingga menyebabkan terjadinya sedimentasi.
3.1.6. Rawan Bencana Hampir sekitar 90% kawasan terbangun di Kota Cawas merupakan area rawan banjir, terutama di sepanjang bantaran Sungai Dengkeng. Banjir yang terjadi di Kota Cawas disebabkan oleh pendangkalan sungai akibat penumpukan sampah di sungai dan sedimentasi. Selain itu, banjir juga disebabkan karena kurangnya daya tampung bendungan yang disebabkan oleh konstruksi tanggul yang berbahan pasir dan kapasitas tanggul yang tidak mampu menampung debit air.
11
Gambar 3.4. Peta Daerah Rawan Bencana Banjir
Sumber : Analisis Penulis 3.1.7. Kesesuaian Lahan 3.1.7.1. Kesesuaian Lahan Permukiman Kesesuaian lahan permukiman di Kota Cawas ditentukan berdasarkan overlay dari kriteria yang terbagi menjadi 2 jenis faktor, yaitu faktor spasial dan faktor limitasi. Faktor spasial meliputi kelerengan, kepadatan, jarak menuju jalan utama, dan jarak ke community center. Sedangkan faktor limitasi berupa area tidak berada pada daerah sempadan, area tidak berada pada kawasan lindung, dan area tidak berada pada kawasan rawan bencana. Semua faktor yang ada memiliki fungsi topologi yang didasarkan dari parameter yang didapatkan dari standar yang berlaku.
Hasil dari overlay seluruh faktor menghasilkan peta kesesuaian lahan seperti dibawah ini. Dengan rincian warna, yaitu warna hijau menunjukan area yang sangat sesuai untuk dibangun pemukiman, warna kuning menunjukan area yang sesuai, warna orange untuk area yang tidak sesuai, dan warna merah untuk area yang sangat tidak sesuai. Sebagian besar area permukiman Kota Cawas berada pada kriteria kesesuaian lahan antara sangat sesuai dan sesuai sehingga kesesuaian lahan tergolong cukup baik.
12
Gambar 3.5. Peta Kesesuaian Lahan Permukiman
Sumber: Analisis Penulis 3.2. Data dan Analisis Kependudukan Pada sub bab ini akan membahas seluruh analisis yang berkaitan dengan data kependudukan. Data kependudukan yang digunakan mengacu pada skala kelurahan/desa bukan pada skala kota, kecamatan ataupun kabupaten. Analisis kependudukan mengacu tidak hanya data penduduk pada tahun ini saja namun juga data penduduk 5 tahun terakhir yaitu 2015-2019. Terdapat rekaya data kependudukan karena menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh dosen penanggung jawab studio. Data penduduk pada tahun 2020 merupakan hasil proyeksi dari data penduduk tahun 2019. Data kependudukan ini akan menjadi dasar bagi perumusan analisis lain. Data dan analisis kependudukan ini akan berdampak pada output akhir laporan ini yaitu potensi dan masalah. Analisis kependudukan sangat penting dilakukan oleh perencana karena berhubungan langsung dengan perencanaan yang ada pada saat ini atau rencana dimasa mendatang. Salah satu aspek pembentuk sebuah kota yaitu aglomerasi penduduk karena dinamika kependudukan dapat mempengaruhi arah perkembangan kota tersebut. Analisis kependudukan dapat digunakan untuk mengkaji daya tampung dan daya dukung kota tersebut terhadap pemenuhan kebutuhan penduduk pada kota tersebut. Secara umum, Kota Cawas tergolong kedalam kota kecil dikarenakan jumlah penduduk yang kurang dari 100.000 jiwa tepatnya 33.517 jiwa. 13
Berdasarkan kepadatan penduduknya, Kota Cawas masuk kedalam kriteria kepadatan penduduk rendah yaitu kurang dari 150 jiwa/ha. Perbandingan penduduk perempuan dan laki-laki yang digambarkan dengan perbandingan sex ratio tergolong seimbang karena mendekati angka 100%. SUBBAB ini akan menjelaskan seperti apa gambaran penduduk Kota Cawas secara komprehensif. 3.2.1. Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Jumlah penduduk merupakan jumlah individu yang berdomisili di suatu wilayah geografis selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Jumlah penduduk biasanya dapat dirinci menjadi jumlah penduduk berdasarkan umur atau berdasarkan jenis kelamin. Jumlah penduduk dapat mengalami perubahan secara fluktuatif dari tahun ke tahun yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti kelahiran, kematian, dan migrasi. Oleh karena itu dalam menganalisis jumlah penduduk diperlukan tidak hanya data saat ini saja namun juga data beberapa tahun terakhir agar dapat dijadikan pembanding. Berdasarkan data monografi yang kami dapatkan dari masingmasing kepala desa dan telah kami proyeksikan, jumlah penduduk Kota Cawas Tahun 2020 secara keseluruhan yaitu 33.517 Jiwa. Perhitungan jumlah penduduk Kota Cawas mengacu pada delineasi kawasan administratif yang terbentuk dari 10 Desa yang terbagi menjadi:
14
Gambar 3.6. Jumlah Penduduk Kota Cawas 2020
Jiwa
Jumlah Penduduk Kota Cawas Tahun 2020 6.000 5.000 4.000 3.000 2.000 1.000 0
5.352 5.486 3.916
3.330 2.215
2.942
2.194
2.866
2.165
3.050
Desa
Sumber: Analisis Penulis dan Data Monografi Kota Cawas 2020 Gambar 3.7. Peta Jumlah Penduduk Kota Cawas 2020
Sumber: Analisis Penulis dan Cawas Dalam Angka 2019 Tabel 3.1. Jumlah Penduduk Tahun 2015-2020 Kecamatan
Desa
Balak Baran Barepan Bawak Cawas Cawas Japanan Mlese Pakisan Plosowangi Tirtomarto Jumlah Total
Jumlah Penduduk (Jiwa) 2015 2016 2017 2018 2019 2,669 2,431 3,147 3,208 3,186 1,859 1,830 2,163 2,221 2,139 2,482 2,460 2,852 2,895 2,844 3,425 3,871 4,365 4,468 4,895 4,378 4,385 5,223 5,326 5,244 1,946 1,865 2,198 2,152 2,142 2,192 2,155 2,653 2,751 2,716 2,874 2,939 3,599 3,687 3,681 1,810 1,799 2,141 2,132 2,089 2,091 1,952 2,387 2,477 2,828 25,726 25,687 30,728 31,317 31,764
2020 3,330 2,215 2,942 5,352 5,486 2,194 2,866 3,916 2,165 3,050 33,517 15
Sumber: Analisis Penulis dan Cawas Dalam Angka 2015-2019 Seperti yang tertera pada gambar 3.6 dan tabel 3.1, Desa Cawas memiliki jumlah penduduk yang paling banyak yaitu 5,486 Jiwa dan yang paling sedikit penduduknya yaitu desa Plosowangi dengan jumlah penduduk 2,165 Jiwa. Selama periode tahun 2015-2020, desa cawas selalu menjadi desa dengan penduduk yang paling banyak diantara yang lain sedangkan desa plosowangi selalu menjadi desa dengan penduduk paling sedikit. Namun secara keseluruhan, Pertumbuhan penduduk di Kota Cawas cenderung mengalami kenaikan dari tahun 2015 hingga 2020. Walaupun di tahun 2016 mengalami penurunan jumlah penduduk sebanyak 39 jiwa. Gambar 3.8. Pertumbuhan Penduduk Tahun 2015-2020 Grafik Pertumbuhan Penduduk Kota Cawas Tahun 2015-2020 40.000 30.000 20.000 10.000 0 2015
2016
2017
2018
2019
2020
Tahun
Sumber: Analisis Penulis, dan Cawas Dalam Angka 2015-2019 Laju pertumbuhan penduduk merupakan angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu yang dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar (BPS, 2019). Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode perhitungan yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponensial. Penulis menggunakan metode geometrik seperti yang digunakan oleh BPS dalam menghitung laju pertumbuhan penduduk. Laju pertumbuhan penduduk biasanya digunakan untuk mengetahui perubahan jumlah penduduk antar dua periode waktu.
16
π = {(
ππ‘ 1/π‘ ) β 1} ππ
Keterangan: R
: Laju pertumbuhan penduduk
Pt
: Jumlah penduduk tahun t
Po
: Jumlah penduduk tahun awal
T : periode waktu antara tahun dasar dan tahun t (dalam tahun) Klasifikasi laju pertumbuhan penduduk menurut Dibyo Soegimo (2009): 1. Cepat apabila pertumbuhan penduduk >2% 2. Sedang apabila pertumbuhan penduduk 1,1 - 2% 3. Lambat apabila pertumbuhan penduduk 1% atau >1% Tabel 3.2. Laju Pertumbuhan Penduduk Jumlah Penduduk LPP (2015-2019) Tahun Tahun 2015 2020 Balak 2,669 3,330 0.05 Baran 1,859 2,215 0.04 Barepan 2,482 2,942 0.03 Bawak 3,425 5,352 0.09 Cawas 4,378 5,486 0.05 Cawas Japanan 1,946 2,194 0.02 Mlese 2,192 2,866 0.06 Pakisan 2,874 3,916 0.06 Plosowangi 1,810 2,165 0.04 Tirtomarto 2,091 3,050 0.08 Kota Cawas 25,726 33,517 0.05 Sumber: Analisis Penulis, dan Cawas Dalam Angka 2015-2019
Kecamatan
Desa
17
Gambar 3.9. Peta Laju Pertumbuhan Penduduk Kota Cawas Tahun 2020
Sumber: Analisis Penulis Berdasarkan tabel di atas, laju pertumbuhan penduduk Kota Cawas termasuk lambat karena kurang dari 1% yaitu 0,05%. Menurut BPS, laju pertumbuhan yang lebih besar dari 0 menandakan bahwa terjadi fenomena penambahan penduduk pada tahun terakhir perhitungan dibandingkan tahun dasar begitupun dengan seluruh desa yang ada di Kota Cawas. Desa Japanan memiliki laju pertumbuhan penduduk yang paling lambat dibawah laju pertumbuhan penduduk kota Cawas sedangkan Desa Bawak memiliki laju pertumbuhan penduduk yang paling cepat. 3.2.2. Kepadatan Penduduk Menurut Badan Pusat Statistik, Kepadatan penduduk adalah banyaknya penduduk per satuan luas atau ukuran kasar tekanan penduduk terhadap lingkungan. Kepadatan penduduk kasar atau crude population density (CPD) menunjukkan jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah. Kegunaannya adalah sebagai dasar kebijakan pemerataan penduduk dalam program transmigrasi. Luas wilayah yang dimaksud adalah luas seluruh daratan pada suatu wilayah administrasi. Selain
itu
kepadatan
penduduk
juga
dapat
digunakan
untuk
membandingkan pola persebaran penduduk dengan jumlah kepadatan penduduk pada suatu kota. Berdasarkan karakteristiknya kepadatan penduduk dapat terbagi menjadi kepadatan penduduk brutto, kepadatan
18
penduduk netto, kepadatan penduduk fisiologis, dan kepadatan penduduk agraris. Tabel 3.3. Klasifikasi Kepadatan Penduduk Klasifikasi Kepadatan Penduduk berdasarkan SNI 03-1733-2004: Klasifikasi Kepadatan Penduduk
Rendah Sedang Tinggi <15.000 15.10020.1002 jiwa/km 20.000 40.000 2 jiwa/km jiwa/km2 Sumber: Analisis Penulis, dan SNI 03-1733-2004
Sangat Tinggi >40.000 jiwa/km2
Kepadatan Penduduk Bruto Kepadatan penduduk bruto merupakan perhitungan kepadatan penduduk kasar yaitu jumlah penduduk suatu wilayah dibagi dengan luas total wilayah tersebut. Luas total kota cawas diambil berdasarkan hasil penjumlahan luas masingmasing desa tahun 2020 begitupun dengan jumlah penduduk. Kepadatan penduduk brutto dapat dihitung dengan rumus: πΎππππππ‘ππ πππππ’ππ’π π΅ππ’π‘π =
π½π’πππβ πππππ’ππ’π π π’ππ‘π’ π€ππππ¦πβ (πππ€π) πΏπ’ππ π€ππππ¦πβ (ππ2 )
19
Tabel 3.4. Kepadatan Penduduk Bruto 2020 Kepadatan Penduduk Bruto Desa
Penduduk (jiwa)
Luas (km2)
Kepadatan (jiwa/km2)
Balak
3,330
1.85
1,800
Baran
2,215
1.2
1,846
Barepan
2,942
1.72
1,711
Bawak
5,352
1.27
4,214
Cawas
5,486
2.16
2,540
Japanan
2,194
1.57
1,397
Mlese
2,866
1.7
1,686
Pakisan
3,916
1.92
2,040
Plosowangi
2,165
1.39
1,558
Tirtomarto
3,050
1.61
1,894
Kota Cawas
33,517
16.39
2,045
Sumber: Analisis Penulis, dan Cawas Dalam Angka 2019
Gambar 3.10. Peta Kepadatan Penduduk Bruto Kota Cawas 2020
Sumber: Analisis Penulis, dan Cawas Dalam Angka 2019
20
Berdasarkan perhitungan dari table 3.4, kepadatan penduduk bruto Kota Cawas berada pada klasifikasi rendah yaitu 2,045 jiwa/km2. Berdasarkan peta kepadatan bruto, wilayah dengan kepadatan tinggi yang ditunjukan dengan warna lebih gelap berada di sekitar pusat kota, sekitar jalan kolektor sekunder, dan pusat perekonomian kota. Persebaran penduduk yang membentuk pola linear dan memusat sebanding dengan jumlah kepadatan penduduk. Kepadatan Penduduk Netto Kepadatan penduduk netto merupakan hasil perhitungan dari jumlah penduduk suatu wilayah dibagi dengan luas wilayah terbangun. Data luas wilayah terbangun kota cawas diambil berdasarkan hasil penjumlahan luas masingmasing desa tahun 2020 begitupun dengan data jumlah penduduk. Kepadatan penduduk netto dapat dihitung dengan rumus: πππππππ‘ππ πππππ’ππ’π πππ‘π‘π =
π½π’πππβ πππππ’ππ’π π π’ππ‘π’ π€ππππ¦πβ (πππ€π) πΏπ’ππ π€ππππ¦πβ π‘πππππππ’π (ππ2 )
Tabel 3.5. Kepadatan Penduduk Netto 2020 Kepadatan Penduduk Netto Desa
Penduduk (jiwa)
Luas (km2)
Kepadatan (jiwa/km2)
Balak 3,330 0.5 6,660 Baran 2,215 0.3 7,385 Barepan 2,942 0.33 8,917 Bawak 5,352 0.55 9,731 Cawas 5,486 0.55 9,975 Japanan 2,194 0.55 3,989 Mlese 2,866 0.38 7,541 Pakisan 3,916 0.48 8,158 Plosowangi 2,165 0.3 7,217 Tirtomarto 3,050 0.41 7,438 Kota Cawas 33,517 4.35 7,705 Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis
21
Gambar 3.11. Peta Kepadatan Penduduk Netto Kota Cawas 2020
Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis Berdasarkan table 3.5, Kota Cawas sebagai sebuah kota memiliki kepadatan penduduk netto 7,705 jiwa/km2 dan masuk kedalam klasifikasi kepadatan penduduk rendah. Hal tersebut ditandai dengan warna yang lebih gelap pada peta kepadatan penduduk netto. Wilayah dengan kepadatan tinggi berhubungan dengan arah perkembangan Kota Cawas yang tumbuh di sekitar jalan arteri sekunder dan pusat perekonomian kota. Selain itu kepadatan penduduk netto lebih padat dibandingkan kepadatan penduduk brutto dikarenakan luas lahan terbangun lebih sedikit dan mayoritas luas lahan yang besar diperuntukan untuk persawahan.
Kepadatan Penduduk Agraris Kepadatan penduduk agraris merupakan hasil perhitungan dari jumlah petani di suatu wilayah dibagi dengan luas tanah pertanian. Data luas tanah pertanian kota cawas diambil berdasarkan hasil penjumlahan luas masing-masing desa tahun 2020 begitupun dengan data jumlah penduduk yang bekerja sebagai petani dan buruh tani. Analisis ini dibutuhkan karena kota cawas yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani dan sebagian besar wilayahnya berupa lahan pertanian.
22
Tabel 3.6 Kepadatan Penduduk Agraris Tahun 2020
Desa
Kepadatan Penduduk Agraris Penduduk Luas Kepadatan (jiwa) (km2) (jiwa/ km2)
Balak 684 1.28 534 Baran 550 0.83 663 Barepan 1242 1.32 941 Bawak 402 0.69 583 Cawas 1333 1.37 973 Japanan 953 0.96 993 Mlese 665 1.27 524 Pakisan 563 1.39 405 Plosowangi 1157 1.05 1,102 Tirtomarto 1021 1.06 963 Kota Cawas 8570 11.2 764 Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis
Gambar 3.12. Peta Kepadatan Agraris Kota Cawas Tahun 2020
Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis
Berdasarkan tabel, Kota Cawas sebagai sebuah kota memiliki kepadatan penduduk agraris 764 jiwa/km2 dan masuk kedalam klasifikasi kepadatan penduduk rendah. Kepadatan penduduk agraris dapat memprakirakan jumlah rata-rata petani dengan luas lahan pertanian di suatu wilayah.
23
3.2.3. Komposisi Penduduk Komposisi penduduk merupakan metode pengelompokan penduduk berdasarkan karakteristik tertentu yang bertujuan memudahkan mendapat informasi. Pengelompokan ini sangat penting dalam menentukan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Karakteristik dalam komposisi penduduk dapat berupa karakteristik berdasarkan geografis, biologis dan sosial. Karakteristik tersebut dapat diuraikan secara rinci seperti berikut: 1. Komposisi penduduk berdasarkan geografis yaitu penduduk desa dan penduduk kota 2. Komposisi penduduk berdasarkan biologis yaitu jenis kelamin dan umur 3. Komposisi pendudus berdasarkan sosial yaitu tingkat pendidikan dan mata pencaharian Namun pada pembahasan ini penulis hanya membahas komposisi penduduk berdasarkan sosial yaitu penduduk menurut pendidikan dan mata pencaharian. Komposisi penduduk berdasarkan biologis yaitu jenis kelamin dan umur akan dibahas pada SUBBAB sex ratio dan dependency ratio dengan pertimbangan keterkaitan analisis. 3.2.3.1. Penduduk Menurut Mata Pencaharian Gambar 3.13. Persebaran Mata Pencaharian
Mata Pencaharian 6000 5000 4000 3000 2000 1000 0
5091 3479 930
1895 138
1754
941
542
Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis 24
Analisis penduduk menurut mata pencaharian bertujuan untuk mengetahui tumpuan penduduk Kota Cawas dalam berkegiatan serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan grafik diatas dapat dilihat bahwa mayoritas penduduk Kota Cawas bekerja sebagai buruh tani dan dapat diinterpretasikan bahwa sector pertanian merupakan mata pencaharian utama penduduk Kota Cawas. Buruh tani di Kota Cawas biasanya bekerja pada lahan orang lain sedangkan petani Kota Cawas bekerja pada lahan sendiri. Analisis penduduk menurut mata pencaharian juga dapat digunakan untuk melihat jumlah tanggungan pemerintah daerah Kota Cawas karena tingkat kesejahteraan buruh tani dan petani masih menjadi tanggungan pemerintah daerah. Upah buruh tani dan petani di Kota Cawas masih di bawah UMK Klaten sebesar Rp1.590.000/Bulan (BPS Klaten, 2016). 3.2.3.2. Penduduk Menurut Pendidikan Gambar 3.14. Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan Terakhir Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan Terakhir 7000
6357
6000
Jiwa
5000 3868
4000
3303
3000 2000
1612
1000
838
864
D1-D3
S1-S3
Akademi
Sarjana
0 TK
SD
SMP
SMA
Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis
Analisis komposisi penduduk menurut Pendidikan dapat digunakan untuk mengidentifikasi kualitas sumber daya manusia dalam sebuah kota. Menurut grafik di atas, Kota Cawas didominasi oleh
25
masyarakat dengan Pendidikan terakhir SMA yaitu sebesar 6.357 Jiwa. Namun dengan data ini juga dapat dilihat bahwa mayoritas penduduk Kota Cawas belum memenuhi wajib belajar 12 tahun dimana penduduk yang belum memenuhi wajib belajar 12 tahun berjumlah 8.783 Jiwa (TK-SMP). Hal ini berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat yang didominasi oleh pertanian bukan pekerja formal. Dengan analisis ini dapat diasumsikan bahwa kualitas sumber daya manusia yang ada di Kota Cawas masih rendah dan dapat mempengaruhi daya beli masyarakat rendah. 3.2.4. Dinamika Penduduk Dinamika penduduk adalah kondisi di saat struktur penduduk, jumlah dan persebarannya mengalami perubahan akibat terjadinya proses demografi yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), perpindahan (migrasi) (Bappenas,2013). Fertilitas akan memberikan dampak positif karena akan menaikan jumlah penduduk pada suatu kota. Mortalitas akan memberikan dampak negatif dikarenakan dapat mengurangi jumlah penduduk. Sedangkan migrasi berdasarkan tingkat mobilitasnya terbagi menjadi dua yaitu migrasi datang dan migrasi pindah dan efeknya pun ada yang positif dan negatif. 3.2.4.1. Angka Kelahiran Kasar πΆπ΅π =
ππππ¦ππππ¦π ππππβππππ ππππ π‘πβπ’π π‘πππ‘πππ‘π’ π 1000 ππ’πππβ πππππ’ππ’π ππππ‘ππππβππ π‘πβπ’π πΆπ΅π =
176 π1000 = 5,54 31.764
Angka Kelahiran Kasar (CBR) merupakan suatu perhitungan untuk melihat banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama. Tujuan dari CBR yaitu untuk mengetahui tingkat kelahiran di suatu daerah tertentu pada waktu tertentu. Data yang digunakan untuk menghitung CBR berdasarkan data kependudukan tahun 2019. Dapat dilihat dari perhitungan dengan menggunakan rumus di atas
26
didapatkan CBR Kota Cawas pada tahun 2019 adalah 5,54. Angka ini tergolong kategori rendah karena CBR <30. 3.2.4.2. Angka Kematian Kasar πΆπ·π =
ππππ¦ππππ¦π πππππ‘πππ ππππ π‘πβπ’π π‘πππ‘πππ‘π’ π 1000 ππ’πππβ πππππ’ππ’π ππππ‘ππππβππ π‘πβπ’π πΆπ·π =
150 π1000 = 4,72 31.764
Tingkat kematian pada suatu wilayah dapat diketahui dengan pengukuran CDR (Crude Death Rate) yang didefinisikan sebagai banyaknya kematian pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. Angka kematian dasar berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Data yang digunakan untuk menghitung CDR berdasarkan data kependudukan tahun 2019. Setelah dilakukan perhitungan menggunakan rumus di atas didapatkan CDR Kota Cawas pada tahun 2019 adalah 4,72. Angka ini tergolong kategori rendah karena CDR <10. Rendahnya tingkat kematian dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti tingkat Kesehatan masyarakat tinggi, sarana dan prasarana kesehatan memadai, lingkungan yang bersih dan makanan yang bergizi. 3.2.4.3. Angka Migrasi Masuk ππ =
ππ’πππβ ππππππ π πππ π’π π 1000 ππ’πππβ πππππ’ππ’π ππππ‘ππππβππ π‘πβπ’π ππ =
214 π1000 = 6,73 31.764
Angka migrasi masuk adalah banyaknya migran masuk dari suatu daerah per 1.000 penduduk daerah tersebut dalam waktu satu tahun. Angka migrasi masuk Kota Cawas yaitu 6,37. 3.2.4.4. Angka Migrasi Keluar ππ =
ππ’πππβ ππππππ π ππππ’ππ π 1000 ππ’πππβ πππππ’ππ’π ππππ‘ππππβππ π‘πβπ’π ππ =
232 π1000 = 7,30 31.764
27
Angka migrasi keluar adalah banyaknya migran keluar dari suatu daerah per 1.000 penduduk daerah tersebut dalam waktu satu tahun. Angka migrasi keluar Kota Cawas yaitu 7,30. 3.2.4.5. Angka Migrasi Neto ππ =
ππ’πππβ ππππππ π πππ π’π β ππ’πππβ ππππππ π ππππ’ππ π 1000 ππ’πππβ πππππ’ππ’π ππππ‘ππππβππ π‘πβπ’π ππ =
β18 π1000 = β0,56 31.764
Angka migrasi neto merupakan selisih banyaknya migran masuk denga migran keluar dari suatu daerah per 1000 orang penduduk daerah tujuan dalam waktu satu tahun. Angka migrasi neto Kota Cawas yaitu 0,56. Keterangan negatif ini menandakan lebih banyak masyarakat yang keluar daripada masyarakat yang masuk ke Kota Cawas. Banyaknya masyarakat yang pergi dari Kota Cawas dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti bekerja keluar kota atau negri, melanjutkan pendidikan tinggi, serta kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. 3.2.5. Piramida Penduduk Piramida Penduduk adalah grafik yang menyajikan data penduduk berdasarkan umur, jenis kelamin dan daerah suatu penduduk. Piramida penduduk disajikan dalam dua buah diagram batang, pada satu sisi menunjukan jumlah penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya menunjukan jumlah penduduk perempuan dalam kelompok interval usia peduduk lima tahunan. Piramida penduduk menggunakan data pada tahun 2014 dan 2019 agar dapat dibandingkan dan melihat tren kenaikan penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin.
28
Gambar 3.15. Piramida Penduduk Kota Cawas Tahun 2014
Piramida Penduduk Kota Cawas Tahun 2014 Laki-laki 558 443 518 737 834 903 889 921 905 778 641 722 1.001 970 952 888
Perempuan 75+ 70-74 65-69 60-64 55-59 50-54 45-49 40-44 34-39 30-34 25-29 20-24 15-19 10-14 5-9 0-4
736 493 564 759 925 1061 1003 976 944 865 654 643 870 935 846 863
Sumber: Cawas Dalam Angka 2014, Analisis Penulis
Gambar 3.16. Piramida Penduduk Kota Cawas Tahun 2019
Piramida Penduduk Kota Cawas Tahun 2019 Laki-laki 880 441 641 729 908 1.060 1.175 1.296 1.276 1.090 1.084 1.120 1.087 1.034 1.015 927
Perempuan 75+ 70-74 65-69 60-64 55-59 50-54 45-49 40-44 34-39 30-34 25-29 20-24 15-19 10-14 5-9 0-4
1028 532 715 856 1055 1082 1229 1242 1312 1058 1050 1013 991 994 1010 834
Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis
29
Berdasarkan analisis kependudukan berdasarkan jenis kelamin dan usia, penduduk Kota Cawas didominasi oleh penduduk usia muda. Jumlah penduduk usia muda mengalami peningkatan dari 7.325 Jiwa pada tahun 2014 hingga 7.892 Jiwa pada tahun 2019. Penduduk usia muda mendominasi sehingga dapat dikatakan piramida penduduk Kota Cawas baik pada tahun 2014 dan tahun 2019 masuk kedalam kategori piramida ekspansif. Bentuk piramida ekspansif dapat menandakan bahwa tingkat kelahiran lebih tinggi dibandingkan tingkat kematian. Selain itu berdasarkan piramida diatas, Kota Cawas akan mengalami bonus demografi dimana usia produktif lebih banyak dibandingkan usia non produktif. Fenomena bonus demografi ini perlu dipersiapkan secara matang dengan melakukan perbaikan pada sektor pendidikan, penyediaan lapangan pekerjaan dan perbaikan sara infrastruktur kota guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
3.2.6. Sex Ratio Sex ratio merupakan angka perbandingan yang menunjukkan jumlah laki-laki dari setiap 100 orang perempuan yang terdapat di suatu wilayah pada waktu tertentu. Data sex ratio berdasarkan jenis kelamin ini, berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan lakilaki dan perempuan secara adil (DISDUKCAPIL Aceh Jaya, 2018). Rumus perhitungan yang digunakan yaitu: π ππ₯ πππ‘ππ =
ππ’πππβ πππππ’ππ’π ππππ β ππππ π 100 ππ’πππβ πππππ’ππ’π πππππππ’ππ =
15.763 16.001
π100 = 98,51
30
Tabel 3.7. Sex Ratio Kota Cawas Tahun 2019 Kecamatan
Cawas
Desa Bawak Barepan Pakisan Balak Cawas Plosowangi Baran
Laki-Laki 2,238 1,447 1,840 1,586 2,679 1,133 1,114
Perempuan 2,23 1,478 1,847 1,622 2,647 1,179 1,137
Sex Ratio 100.36 97.90 99.62 97.78 101.21 96.10 97.98
Tirtomarto
1,192
1,295
92.05
1,125 1,409 15,763
1,154 1,412 16,001
97.49 99.79 98.51
Japanan Mlese Kota Cawas
Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis Secara umum penduduk Kota Cawas didominasi oleh penduduk perempuan. Berdasarkan tabel perbandingan sex ratio di Kota Cawas yaitu 98,51. Dengan kata lain terdapat 98-99 laki-laki diantara 100 perempuan. Perbandingan sex ratio Kota Cawas nyaris 1:1 sehingga tidak perlu pengembangan perencanaan pengkhususan terhadap satu kelompok gender tertentu. Untuk perencanaan pembangunan seterusnya diperlukan sarana dan prasarana yang dapat digunakan oleh kedua gender tersebut. Adanya perbedaan kedua gender tersebut dapat dipengaruhi oleh sex ratio at birth, pola mortalitas antara penduduk laki-laki dan perempuan, serta pola migrasi antara penduduk laki-laki dan perempuan.
3.2.7. Dependency Ratio Dependency ratio merupakan angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65+ tahun) dengan banyaknya penduduk usia produktif (15-64 tahun). Dependency Ratio dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang
31
harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi (BPS,2010). Berikut merupakan rumus perhitungan dependency ratio pada Kota Cawas: ππππππππππ¦ πππ‘ππ =
π(0 β 14) + π(65+) π 100 π(15 β 64)
ππππππππππ¦ πππ‘ππ =
10.051 21.713
π100 = 46,29
Tabel 3.8. Kriteria Dependency Ratio Angka Beban Angka Beban Angka Beban Tanggungan Tinggi Tanggungan Sedang Tanggungan Rendah β₯70 51β69 β€50 Sumber: Dispendukcapil Grobongan, 2017. Berdasarkan perhitungan tersebut angka beban tanggungan pada Kota Cawas sebesar 46,29. Berdasarkan kriteria dependency ratio, angka beban tanggungan Kota Cawas tergolong rendah. Angka dependency ratio Kota Cawas dapat diartikan setiap 100 orang produktif harus menanggung beban sebanyak 46-47 orang yang tidak produktif. Berdasarkan analisis tersebut dapat dikatakan perekonomian di Kota Cawas termasuk maju karena angka beban tanggungannya rendah. 3.2.8. Proyeksi Penduduk Proyeksi penduduk adalah penghitungan jumlah penduduk (menurut komposisi umur dan jenis kelamin) di masa yang akan datang berdasarkan asumsi arah perkembangan fertilitas, mortalitas, dan migrasi (BPS,2010). Proyeksi penduduk bermanfaat untuk aktivitas perencanaan pembangunan dan evaluasi pencapaian kegiatan pembangunan baik pada jangka pendek maupun panjang. Sumber data yang dilakukan untuk melakukan proyeksi penduduk Kota Cawas pada tahun 2040 yaitu data penduduk tahun 20152019. Data ini digunakan untuk menentukan laju pertumbuhan penduduk 32
Kota Cawas. Sedangkan base data yang digunakan untuk proyeksi yaitu jumlah
penduduk
tahun
2020
yang
didapatkan
dengan
cara
memproyeksikan data penduduk tahun 2019. Dalam menghitung proyeksi penduduk
juga
dipertimbangkan
skenario-skenario
yang
dapat
mempengaruhinya.
Perhitungan proyeksi penduduk Kota Cawas menggunakan model agregat. Perhitungan terfokus menggunakan model perhitungan geometrik meskipun seluruh model perhitungan tetap digunakan seperti aritmatik, geometrik dan eksponensial. Proyeksi penduduk dengan metode geometrik menggunakan asumsi bahwa jumlah penduduk akan bertambah secara geometrik menggunakan dasar perhitungan bunga majemuk (Adioetomo dan Samosir, 2010). Laju pertumbuhan penduduk (rate of growth) dianggap sama untuk setiap tahun. Rumus perhitungan model geometrik yaitu: ππ‘ = ππ π (1 + π)π‘ ππ‘ 1/π‘
dengan π = {( ) ππ
β 1}
dimana: Pt = jumlah penduduk pada tahun t P0 = jumlah penduduk pada tahun dasar r = laju pertumbuhan penduduk t = periode waktu antara tahun dasar dan tahun t (dalam tahun)
33
Tabel 3.9. Skenario Laju Pertumbuhan Penduduk 2020-2040 Jumlah Penduduk 2020 Balak 3.330 Baran 2.215 Barepan 2.942 Bawak 5.352 Cawas 5.486 Japanan 2.194 Mlese 2.866 Pakisan 3.916 Plosowangi 2.165 Tirtomarto 3.050 TOTAL Kota Cawas 33.517 Desa
Laju Pertumbuhan Penduduk 2020 0,05 0,04 0,03 0,09 0,05 0,02 0,06 0,06 0,04 0,08 0,05
Tahun Tahun Tahun Tahun 2025 2030 2035 2040 Skenario Laju Pertumbuhan Penduduk 0,05 0,05 0,05 0,05 0,04 0,04 0,04 0,04 0,03 0,04 0,04 0,05 0,09 0,09 0,09 0,09 0,05 0,05 0,05 0,05 0,02 0,02 0,02 0,02 0,06 0,07 0,07 0,09 0,06 0,07 0,07 0,08 0,04 0,04 0,04 0,04 0,08 0,09 0,09 0,10 RATA-RATA 0,05 0,06 0,06 0,06
KETERANGAN Desa Rawan Banjir Desa Tidak Rawan Banjir
Sumber: Analisis Penulis
Tabel 3.10. Skenario Proyeksi Penduduk 2025-2040
Sumber: Analisis Penulis
34
Gambar 3.17. Proyeksi Penduduk 2015-2040
Proyeksi Penduduk (2015-2040) 160.000 140.000 120.000 100.000 80.000 60.000 40.000 20.000 0
Aritmatik Geometri Eksponensial 2015
2020
2025
2030
2035
2040
Sumber: Cawas Dalam Angka 2015-2019, Analisis Penulis
Skenario proyeksi penduduk di Kota Cawas antara lain: β’ Desa yang rawan banjir (Balak, Bawak, Cawas, Japanan, Baran, dan Plosowangi) rasio laju pertumbuhan penduduknya distabilkan sebab akan beresiko jika penduduknya terlalu padat di tahun 2039 β’ Penduduk baru akan dialihkan ke desa lain yang tidak rawan banjir (Pakisan, Barepan, Mlese, dan Tirtomarto). Oleh karena itu, rasio laju pertumbuhan penduduk di desa tersebut naik β’ Desa yang tidak rawan banjir (Pakisan, Barepan, Mlese, dan Tirtomarto) akan ditambah atau diperbaiki fasilitas sosial dan fasilitas umumnya serta mendatangkan investor agar dapat meningkatkan ketertarikan penduduk untuk tinggal di desa tersebut. Invetasi yang didatangkan berupa pembangunan pabrik industry (pabrik
produksi
olahan
pertanian,
pabrik
tenun
lurik),
pembangunan pusat perekonomian dan cabang fakultas agrikultur dari universitas besar.
35
Berdasarkan skenario diatas yang mempengaruhi perhitungan proyeksi jumlah penduduk, didapatkan bahwa jumlah penduduk Kota Cawas pada tahun 2040 sebesar 128.595 Jiwa. Pada tahun 2040 status kota cawas yang semula kota kecil berubah menjadi kota besar dengan penduduk lebih dari 100.000 Jiwa. Menurut SNI 03-1733-2004, Kepadatan penduduk Kota Cawas yang memiliki luas 16,39 km2 dengan jumlah penduduknya sebesar 128.595 jiwa pada tahun 2040 tergolong rendah yaitu sebesar 7.845 jiwa/km2 atau 79 jiwa/ha.
3.3. Data dan Analisis Ekonomi Kota Sub-bab
Ekonomi
Kota
menjelaskan
mengenai
hasil
analisis
perekonomian Kota Cawas. Analisis dilakukan menggunakan data-data primer dan sekunder yang disajikan melalui grafik, tabel dan narasi analisis. Data primer kami dapatkan melalui pengamatan pada pusat-pusat kegiatan ekonomi Kota Cawas seperti pasar, sawah, dan fasilitas pendukung lainnya. Data sekunder bersumber dari data monografi desa dan terbitan Badan Pusat Statistik βKecamatan Cawas dalam Angkaβ. Data tersebut kami analisis keterkaitannya untuk melihat kegiatan ekonomi yang terjadi di Kota Cawas.
36
3.3.1. Ketenagakerjaan Gambar 3.18. Persebaran Ketenagakerjaan
Pekerjaan Penduduk 6000
5091
5000 4000
3479
3000 1895
2000 1000
1754
930
656 138
542
285
0
Sumber: Cawas Dalam Angka 2019, Analisis Penulis Ketenagakerjaan penduduk Kota Cawas didominasi oleh petani yang berjumlah 3.479 jiwa dan buruh tani yang berjumlah 5.091 jiwa. Petani dan buruh tani tersebut bekerja pada sektor pertanian yang merupakan sektor ekonomi primer utama Kota Cawas. Hal ini disebabkan oleh Kota Cawas merupakan kota pertanian. Petani merupakan pekerja pertanian yang memiliki lahan persawahan sedangkan buruh tani merupakan pekerja pertanian yang menggarap lahan pertanian milik petani. Selain dalam sektor pertanian, masyarakat Kota Cawas bekerja pada sektor swasta dan perdagangan. Masyarakat yang bekerja berada sektor swasta berjumlah 1.895 jiwa dan masyarakat yang bekerja pada sektor perdagangan berjumlah 1.754 jiwa. Ketenagakerjaan yang berada pada sektor perekonomian sekunder ini dapat dilihat dari berbagai fasilitas pendukung perekonomian Kota Cawas seperti pasar, toko, maupun rumah makan. Jenis pekerjaan lain yang dapat ditemukan di Kota Cawas adalah PNS, ABRI, pertukangan, dan pensiunan.
37
Dilihat dari jenis mata pencahariaan yang ada di Kota Cawas, sebagian besar penduduknya dapat dikatakan memiliki upah yang tidak terlalu tinggi. Lebih dari setengah penduduk Kota Cawas bermata pencahariaan buruh tani. Upah yang didapatkan oleh buruh tani selama sebulan hanya mencapai Rp1.590.000/bulan atau lebih rendah dari UMK Klaten yang berjumlah Rp1.947.821. Upah yang rendah dapat menyebabkan berkurangnya daya beli masyarakat sehingga kegiatan perekonomian Kota Cawas pun sulit untuk berkembang, produk yang ditawarkan konstan sesuai kemampuan membeli masyarakat yang rendah. 3.3.2. Kegiatan Ekonomi Kegiatan Ekonomi Cawas didominasi kegiatan ekonomi primer dan tersier. Pada kegiatan ekonomi primer, sektor yang paling dominan adalah pertanian. Hal ini dapat dilihat dari 1.120,54 hektar atau 68% luas lahan Kota Cawas difungsikan sebagai lahan sawah. Selain itu, dilihat dari data ketenagakerjaan yang ada, sebanyak 8.570 jiwa atau 58% penduduk Kota Cawas bekerja pada bidang pertanian sebagai petani maupun buruh tani. Komoditas pertanian yang dihasilkan oleh Kota Cawas berupa padi, jagung, dan kedelai.
Berikut tabel hasil pertanian dan produktivitas
pertanian Kota Cawas.
38
Tabel 3.11. Hasil Padi dan Palawija Padi & Polowijo Padi Desa
Jagung
Kedelai
Luas Area (ha)
Hasil (ton)
Produkti vitas (ton/ha)
Luas Area (ha)
Hasil (ton)
Produktivi tas (ton/ha)
Luas Area (ha)
Hasil (ton)
Produktivi tas (ton/ha)
Balak
105
840
8.00
0
0
0.00
0
0
0.00
Baran
83
267
3.22
0
0
0.00
0
0
0.00
Barepan
125
840
6.72
0
0
0.00
0
0
0.00
Bawak
105
840
8.00
0
0
0.00
105
840
8.00
Cawas
137
845
6.17
0
0
0.00
0
0
0.00
Japanan
115
175
1.52
0
0
0.00
0
0
0.00
Mlese
127
673
5.30
0
0
0.00
0
0
0.00
Pakisan
139
701
5.04
0
0
0.00
139
156
1.12
Plosowangi
105
840
8.00
3
14
4.67
67
520
7.76
Tirtomarto
68
341
5.01
68
341
5.01
0
0
0.00
Kota Cawas
1,109
6,362
5.74
68
355.8
5.23
244
1,516
6.21
Sumber: Monografi Kota Cawas Tahun 2019, Analisis Penulis
Menurut Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2011, klasifikasi produktivitas pertanian terbagi menjadi: a. Rendah: kurang dari 3 b. Sedang: 3,1 β 4,9 c. Tinggi: 5 β 7 d. Sangat tinggi: lebih dari 7 Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa produktivitas setiap komoditas pertanian Kota Cawas tergolong tinggi. Meskipun begitu, produktivitas pertanian setiap desa belum merata. Sebagian desa seperti Desa Bawak memiliki produktivitas pertanian sangat tinggi. Di sisi lain, terdapat desa dengan produktivitas pertanian rendah, yaitu Desa Japanan. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kegiatan pertanian di beberapa desa sehingga produktivitas pertaniannya tidak tertinggal, misalnya dengan mengadakan sosialisasi pertanian, pemberian bantuan alat-alat
39
modern dan pupuk untuk meringankan pekerjaan petani, atau mengusahakan peningkatan harga padi agar kehidupan petani lebih sejahtera dan dapat bekerja dengan lebih maksimal. Kegiatan ekonomi tersier Kota Cawas berupa perkantoran, kesehatan, dan perdagangan. Perkantoran tersebut berada di Desa Barepan yang merupakan Ibukota Kecamatan Cawas. Perkantoran yang ada antara lain Kantor Kecamatan Cawas, Kantor Koramil, Kantor Pegadaian, dan Kantor Pos dan Giro. Kota Cawas menjadi pusat kesehatan yang melayani dalam skala lokal dan regional. Untuk skala lokal, terdapat 2 puskesmas dan 1 RS PKU Muhammadiyah Cawas sedangkan pada skala regional terdapat RSU Islam Cawas yang dapat melayani Kabupaten Sukoharjo, Gunung Kidul, Wonogiri, dan Klaten karena lokasinya yang strategis berbatasan langsung dengan 3 Kabupaten dekat Klaten tersebut. Dalam sektor perdagangan, Kota Cawas memiliki Pasar Masaran dan Pasar Ngebuk Walikukun yang dapat digunakan sebagai sarana menyalurkan hasil produksi penduduk seperti hasil sawah, kebun, dan kain tenun maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, sembako, alat tulis, pakaian, dan perlengkapan rumah. Pada sekitar Pasar Masaran terutama di sepanjang Jalan Tembus Barepan terdapat koperasi, toko, kios, swalayan, dan fasilitas perbankan yang mendukung kegiatan perekonomian perdagangan tersebut. Selain perdagangan, terdapat pula sarana pelayanan jasa berupa salon dan bengkel. Dalam melakukan kegiatan ekonomi, masyarakat Kota Cawas menggunakan kendaraan pribadi yang didominasi sepeda motor. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya angkutan umum yang memadai pada Kota Cawas.
40
Gambar 3.19. Pasar Masaran Sumber: Dokumen Pribadi Penulis
Gambar 3.20. Toko Sembako dan Makanan Ringan Sumber: Dokumen Pribadi Penulis
Gambar 3.21. Toko Perlengkapan Rumah dan Alat Tulis Sumber : Dokumentasi Pribadi Penulis
41
3.4. Data dan Analisis Fisik Ruang Ruang merupakan salah satu komponen pembentuk kota yang mewadahi manusia dan kegiatannya. Ruang terdiri dari darat, laut, dan udara. Ruang di Kota Cawas digunakan untuk mewadahi berbagai kegiatan masyarakatnya, mulai dari permukiman, perdagangan, Jasa, pertanian, dan kegiatan lainnya yang mendukung manusia untuk keberlangsungan kehidupannya. Analisis fisik ruang bertujuan untuk mengetahui karakteristik wilayah kota dan keterpaduan antar ruang, manusia, dan kegiatannya. 3.4.1. Fungsi Bangunan Gambar 3.22. Peta Fungsi Bangunan Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis Kota Cawas memiliki kegiatan masyarakat yang beragam, hal ini ditunjukkan dengan fungsi bangunan-bangunan yang ada di Kota Cawas. Demi memenuhi syarat atau definisi Kota yaitu salah satunya sebagai tempat aglomerasi penduduk, Kota Cawas didominasi oleh fungsi bangunan permukiman yang tersebar di setiap desa secara fragmented atau terpisah-pisah, dan dapat dilihat dari gambar bahwa terdapat Desa Cawas dan Bawak yang permukimannya cukup berkumpul dalam jumlah besar. Banyaknya fungsi permukiman yang berada di pusat kota yaitu desa Cawas, Barepan, dan Bawak, disebabkan karena adanya kemudahan akses jalan yang cukup baik, serta banyaknya fasilitas lain untuk memenuhi 42
kebutuhan hidup penduduknya seperti fasilitas kesehatan, instansi, pendidikan, komersial, dan sebagainya. Fungsi perdagangan dan jasa, pendidikan, kesehatan, dan instansi sebagian besar berada di pinggir sepanjang jalan kolektor, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan di tempat tersebut serta mempermudah proses distribusi barang, jasa, dan aktivitas ekonomi lainnya (Jual-Beli). 3.4.2. Itensitas Ruang Itensitas ruang adalah suatu materi analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi aktivitas dan kepadatan kota melalui : pergerakan dan perkembangan manusia; kegiatan manusia yang beragam; dan kapasitas atau ketersediaan ruang yang ada di kota tersebut berdasarkan pada KDB, KLB, dan KDH. Perhitungan dan analisis dilakukan berdasarkan pada blok bangunan dengan ukuran 100-400 m2. 3.4.2.1. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas perpetakan tanah yang ada. KDB digunakan untuk menentukan luas lahan bangunan yang menutupi permukaan tanah, sehingga dapat diketahui persentase berapa luas bangunan yang terbangun dalam suatu blok lahan. Ketetapan KDB disetiap lokasi berbeda tergantung pada letak suatu bangunan tersebut akan dibangun. Ketetapan KDB di kawasan perkotaan akan berbeda dengan kawasan pinggiran sungai. Penetapan KDB berperan penting dalam mengatur luasan bangunan yang menutupi permukaan tanah untuk memastikan daya serap tanah terhadap air dan ketersediaan air dalam tanah untuk masa yang akan datang.
43
Gambar 3.23. Peta Koefisien Dasar Bangunan
Sumber : Analisis Penulis KDB di Kota Cawas dihitung berdasarkan blok dengan ukuran yang beragam antara 100-400 m2. Rata-rata bangunan pada Kota Cawas memiliki KDB 70% - 80%, dengan kepadatan tertinggi di pusat kota yaitu Desa Cawas, Bawak, dan Barepan sebesar 80% - 100%. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi angka KDB, menandakan bahwa semakin maju / padat kota pada kawasan tersebut. Dengan angka KDB dan kepadatan yang tinggi, maka daerah resapan air akan menjadi semakin sedikit. Hal ini dapat memicu penggenangan air yang dapat menyebabkan banjir. Pusat Kota Cawas cenderung memiliki kepadatan yang tinggi (Desa Cawas, Bawak, dan Barepan) karena disana terdapat beberapa instansi pemerintah yang berdekatan (Kantor Kecamatan Cawas, Kantor Desa Cawas, dan Kantor Desa Barepan) dan pusat perdagangan Kota Cawas yaitu Pasar Masaran. Hal ini yang menyebabkan kawasan Barat Daya menjadi kawasan terpadat dan kurang memiliki daya penyerapan air yang baik, karena daerah resapan air sudah tertutup oleh bangunan-bangunan yang sangat padat dengan jenis kegiatan yang beragam. Pada Kota Cawas bagian Utara dan Timur didominasi oleh bangunan dengan fungsi yang homogen, seperti permukiman dan lahan pertanian dengan nilai KDB paling rendah yaitu 60-80%. Sehingga dapat
44
disimpulkan bahwa semakin dekat dengan pusat kegiatan kota KDB-nya akan semakin tinggi karena beragamnya jenis aktivitas dan fasilitas yang disediakan sehingga menarik para penduduk untuk tinggal disana. Demikian sebaliknya semakin jauh dari pusat kota, maka nilai KDB akan semakin kecil karena berkurangnya variasi aktivitas masyarakat. 3.4.2.2. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Koefisien Lantai Bangunan merupakan perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dengan luas lahan yang dapat dibangun. KLB melibatkan seluruh lantai bangunan yang terbangun dalam suatu perpetakan tanah (persil lahan) termasuk lantai dasar bangunan itu sendiri dan umumnya penulisan nilai KLB dalam bentuk desimal. Analisis dan perhitungan KLB yang kami lakukan ditentukan dari perkalian antara KDB dengan jumlah lantai dari setiap bangunan. Perhitungan KLB digunakan untuk mengetahui terkait hak setiap bangunan untuk mendapatkan sinar matahari, untuk menjamin kesehatan manusia yang menggunakannya. Jika bangunan memiliki tinggi yang serasi maka bangunan di sekitarnya akan menerima sinar matahari yang sama. Jika KLB tidak diatur dalam membangun kota, maka pemilik akan membangun bangunannya setinggi mungkin sehingga selain melanggar ketentuan tinggi maksimal bangunan, hal ini dapat menyebabkan lingkungan yang ada di belakangnya atau di sekitarnya tertutup bayangan dan membuat lingkungan yang lembab (tidak sehat).
45
Gambar 3.24. Peta Koefisien Lanatai Bangunan
Sumber : Analisis Penulis Koefisien lantai bangunan Kota Cawas rata-rata bernilai 0.8 β 1.4 dengan nilai KLB tertinggi adalah 1.41 β 1.8 pada bagian pusat kota. KLB sangat erat kaitannya dengan KDB sehingga dapat disimpulkan apabila nilai KDB semakin tinggi (padat) maka nilai KLB juga akan semakin tinggi. Hal tersebut terjadi karena jumlah ketersediaan lahan yang terbatas sehingga untuk dapat memfasilitasi aktivitas masyarakat bangunan tersebut harus berkembang secara vertikal. Dapat dilihat bahwa Kota Cawas bagian Utara dan Timur memiliki nilai KLB rata-rata berkisar 0.8 β 1.0 yang menandakan bahwa nilai KDB yang rendah dan masih terdapat lahan yang cukup senggang untuk membangun bangunan baru. Hal ini juga menandakan bahwa lingkungan di kawasan tersebut mendapatkan sinar matahari yang baik karena memiliki tinggi bangunan yang relatif sama. 3.4.2.3. Koefisien Dasar Hijau (KDH) Koefisien Dasar Hijau (KDH) adalah perbandingan antara luas ruang terbuka di luar bangunan dengan luas persil lahan. Ruang terbuka alamiah merupakan bagian dari ruang di luar bangunan yang tidak tertutup oleh beton/tidak ada penghambat bagi air untuk meresap kedalam tanah. Besaran
KDH
sebagaimana
telah
ditetapkan
PERMEN
PU
No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan
46
Gedung yaitu mengharuskan minimal sebesar 10% dari luas persil keseluruhan. Nilai KDH berbanding terbalik dengan nilai KDB maupun KLB. Semakin tinggi nilai KDB atau KLB, maka nilai KDH-nya akan semakin rendah. Hal ini terjadi karena KDH membandingkan lahan terbuka di luar bangunan yang dapat digunakan untuk penghijauan maupun untuk resapan air, sehingga lahan yang dibandingkan adalah lahan yang tidak menutup permukaan tanah dengan bangunan terbangun dan sejenisnya. Gambar 3.25. Peta Koefisien Dasar Hijau
Sumber : Analisis Penulis Sebesar 68% lahan yang ada di Kota Cawas merupakan lahan pertanian (sawah) sehingga jika secara keseluruhan nilai KDH Kota Cawas memiliki rata-rata berada di atas >50%. Namun untuk lahan terbangun, nilai KDH Kota Cawas berkisar antara <5 β 35 % yang menandakan bahwa Kota Cawas masih memiliki lahan terbuka untuk dapat menyerap air. Namun beberapa tempat seperti di pusat kota (Desa Cawas, Bawak, dan Barepan) memiliki nilai KDH yang rendah yaitu <5 - 15 %, yang mengindikasikan bahwa pada sebagian bersar percil lahan sudah tertutupi oleh beton atau semen, sehingga tidak memiliki lahan terbuka untuk penghijauan atau penyerepan air. Hal ini dapat menimbulkan potensi banjir apabila terjadi itensitas hujan yang tinggi atau terjadi luapan air dari
47
Sungai Dengkeng, dan dapat menyebabkan kekeringan apabila terjadi musim kemarau panjang karena keterbatasan air tanah. 3.4.3. Kondisi Bangunan Bangunan merupakan struktur bahan yang dibuat manusia sebagai tempat berlindung. Bangunan menjadi sarana penting bagi manusia untuk menjalankan kehidupannya, sehingga bangunan yang menampung manusia harus layak secara fisik. Bangunan sering disebut sebagai rumah dan gedung, jadi tidak semua bangunan diperuntukan sebagai tempat tinggal. Kondisi bangunan digunakan untuk mengetahui tingkat kelayakan suatu bangunan, apakah bangunan yang sudah ada, memiliki atau telah memenuhi kualitas kelayakan tertentu ataukah tidak. Analisis ini juga dapat menjadi suatu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat dan perkembangan suatu kota. Pada kali ini, penulis mengkategorikan kondisi bangunan di Kota Cawas kedalam tiga kelas, yaitu baik, sedang, dan buruk. Justifikasi kualitas bangunan ditentukan berdasarkan konstruksi bangunan (dengan berbahan dasar kayu atau semen, campuran, dll), kemudian melihat kondisi bangunan secara nyata di lapangan dengan survei primer. Hal-hal yang menjadi bahan pertimbangan lain seperti kondisi atap, terdapat kehidupan ataukah tidak, dan sebagainya. Gambar 3.26. Peta Kondisi Bangunan
Sumber : Analisis Penulis
48
Berdasarkan analisis penulis, diketahui bahwa sebagian besar bangunan yang ada di Kota Cawas memiliki kondisi βbaikβ, karena sudah memiliki konstruksi bangunan berbahan dari semen dan beton sehingga sudah memiliki kualitas dan daya tahan yang lebih baik dibandingkan kayu. Terdapat juga kondisi bangunan berkualitas βsedangβ karena terdiri dari bahan dasar campuran yaitu kayu dan semen. Kota Cawas juga memiliki bangunan dengan kondisi βburukβ, karena memiliki bahan dasar kayu, memiliki atap yang berlubang, dan beberapa sudah tidak memiliki penghuni tetap di dalamnya. Bangunan yang memiliki kondisi baik terletak tersebar di seluruh Desa di Kota Cawas, namun sebagian besar yang memiliki kondisi baik adalah Desa Barepan, Cawas, dan Bawak yang merupakan pusat kota. Bangunan dengan kondisi sedang juga tersebar di berbagai lokasi di kota Cawas, seperti di Desa Mlese dan Baran yang terletak di sebelah Utara Kota Cawas. Bangunan dengan kondisi buruk umumnya terletak jauh dari jalan kolektor (jalan Cawas-Pedan), berada di dalam blok kota, dan di sekitar area sawah. Semakin baik kondisi bangunan menandakan bahwa pemilik bangunan memiliki kemampuan perekonomian yang baik. Demikianlah pada umumnya masyarakat yang tinggal dipusat kota memiliki perekonomian yang lebih baik dibandingkan masyarakat yang tinggal di pinggiran kota, sehingga bangunan di sekitar pusat kota memiliki kondisi yang baik. 3.4.4. Konstruksi Bangunan Kondisinya dan kontruksi bangunan menjadi suatu aspek analisis yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Konstruksi bangunan dikategorikan menjadi 3 yaitu permanen, semi permanen, dan tidak permanen. Kategori itu dibagi berdasarkan struktur atau konstruksi yang membentuk bangunan tersebut, mulai dari tiang, dinding, hingga struktur rangka atap. Bangunan permanen biasanya memiliki struktur dan pondasi yang lebih kokoh dibanding bangunan yang semi permanen (bahan campuran kayu dan semen) maupun non permanen (kayu), karena sudah
49
berbahan dasar batu dan semen sehingga membentuk konstruksi yang kuat. Gambar 3.27. Peta Konstruksi Bangunan
Sumber : Analisis Penulis Analisis konstruksi bangunan dilakukan berdasarkan blok kota Cawas dengan melihat dominasi konstruksi bangunan yang ada dari setiap bangunan dalam suatu blok. Berdasarkan analisis tersebut, Kota Cawas sebagian besar memiliki konstruksi bangunan bersifat permanen yang tersebar di setiap desa yang ada di Kota Cawas. Terdapat juga beberapa bangunan semi permanen berupa toko/warung kecil di pinggir jalan dan bangunan berupa gubuk yang terletak di sekitar sawah. Sebagian besar bangunan permukiman, perdagangan, instansi pemerintah, kesehatan, dan sebagainya memiliki konstruksi bangunan bersifat permanen. Bangunan
yang
dibangun
dengan
konstruksi
permanen
direncanakan untuk digunakan atau ditinggali dalam jangka waktu yang panjang meskipun untuk membangunnya dibutuhkan biaya yang besar dan waktu yang relatif lama. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Kota Cawas sudah mulai merubah dan meninggalkan gaya rumah tradisional jawa yang berbahan dasar kayu.
50
3.4.5. Kondisi Lingkungan Analisis kondisi lingkungan merupakan suatu kegiatan mengamati keadaan di sekitar secara terperinci, tearah dan sistematis. Berbeda dengan analisis kondisi bangunan yang hanya memperhatikan satu objek dari segi fisik saja, analisis kondisi lingkungan memiliki cakupan yang lebih luas lagi, tidak hanya satu bangunan namun beberapa bangunan yang berdekan secara fisik dan sosial. Analisis dilakukan melalui penginderaan, mulai dari baunya, pendengarannya, tampak fisiknya, hingga perasaan saat berada di tempat tersebut. Analisis Kawasan kota dilakukan berdasarkan blok kota. Gambar 3.28. Peta Kondisi Lingkungan
Sumber : Analisis Penulis Kondisi lingkungan Kota Cawas ditentukan berdasarkan itensitas bangunan, cara pengelolaan limbah, dan titik-titik lokasi pembakaran sampah. Dari analisis KDB, KLB, dan KDH dapat diketahui bahwa, Desa Cawas, Bawak, dan Barepan (Pusat Kota) memiliki kondisi yang cukup buruk, karena selain memiliki kepadatan bangunan yang tinggi dan saling berhimpitan, bangunan pada Kawasan tersebut memiliki KDH yang kecil, yang mengakibatkan kurangnya lahan terbuka/penghijauan untuk menyerap air, sehingga terdapat titik-titik genangan air yang membuat lingkungan menjadi lembab dan tidak sehat.
51
Selain itu, indikator justifikasi lainnya adalah titik pembakaran sampah yang tersebar di beberapa lahan kosong/terbengkalai, yang digunakan masyarakat Kota Cawas untuk mengolah sampahnya dengan membakar sampah tersebut. Karena terdapat beberapa titik di Kota Cawas, hal ini menyebabkan terjadinya pencemaran udara, yang membuat lingkungan di sekitar kawasan tersebut menjadi tidak sehat.
Gambar 3.29. Titik Pembakaran Sampah di depan TPS Sumber : Dokumentasi Pribadi Penulis
Gambar 3.30. Titik Pembakaran Sampah di tengah Sawah Sumber : Dokumentasi Pribadi Penulis
52
3.4.6. Pemanfaatan Ruang Kota Berdasarkan UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. Fungsi lindung berarti melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam maupun sumber daya buatan, sedangkan fungsi budidaya berarti membudidayakan atas dasar kondisi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Pola ruang biasanya menggambarkan bagaimana pemanfaatan ruang di suatu kota. Gambar 3.31. Peta Guna Lahan Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis Sebagian besar lahan (60%) kota Cawas digunakan untuk pertanian. Kemudian terdapat juga permukiman yang memusat di Desa Cawas, Bawak, dan Barepan, sedangkan untuk desa lain tersebar secara terpisah di beberapa daerah membentuk kota dengan pola fragmented atau terpecah yang tersebar secara tak beraturan di seluruh desa di Kota Cawas. Walaupun begitu, guna lahan permukiman terus bertambah di pusat kota (Desa Barepan) dengan cara melakukan infill atau mengisi sisa lahan yang ada. Hal ini membuktikan bahwa kota Cawas sebagai tempat aglomerasi penduduk terus berkembang walaupun secara tidak beraturan.
53
Dapat diketahui juga bahwa guna lahan komersial terus berkembang berbentuk linear di bagian pinggir mengikuti morfologi jalan. Hal tersebut terjadi, untuk mendapat kemudahan akses masyarakat yang lebih baik. Melihat perkembangan pemanfaatan ruang tersebut, di waktu yang akan datang lahan pertanian secara bertahap dapat berkurang seiring dengan pertumbuhan penduduk Kota Cawas. Dengan adanya pertumbuhan penduduk maka akan meningkatkan permintaan lahan untuk permukiman, sehingga lahan pertanian akan terdistorsi. Kemudian dengan berkembangnya fungsi komersial di sepanjang jalan kolektor (jalan Cawas-Pedan, dsb) dapat merubah bentuk kota secara perlahan, karena akan memancing perubahan pada lahan pertanian sekitarnya menjadi lahan terbangun untuk permukiman, komersial, atau fungsi yang lain. 3.4.7. Struktur Ruang Kota Menurut UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang dimaksud dengan Struktur Ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarki memiliki hubungan fungsional. Struktur ruang kota terdiri dari beberapa unsur ruang, yaitu pusatpusat pelayanan (berupa fasilitas kesehatan, pendidikan, peribadatan, dan sebagainya), terdapat juga jaringan jalan atau sungai, serta keterkaitan fungsional antar unsur-unsur ruang tersebut. Struktur ruang juga menjelaskan tingkatan skala pelayanan atau hirarki dari setiap fasilitasfasilitas yang ada di suatu kota. Legenda berbentuk kotak menandakan fasilitas tersebut melayani skala regional, lingkaran melayani skala lokal (Kecamatan), dan kotak sudut tumpul melayani skala lingkungan (blok/kawasan). Skala pelayanan dari setiap fasilitas berbeda di setiap kota.
54
Gambar 3.32. Peta Struktur Ruang Existing Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis Struktur Ruang Kota Cawas memiliki fasilitas yang sebagian besar berkumpul di bagian barat atau tepatnya di Desa Cawas dan Desa Barepan. Karena Kota Cawas Merupakan kota kecil, maka sebagian besar analisis dilakukan dengan metode logika, yaitu dengan mengidentifikasi hubungan, keterkaitan, serta dampak yang dialami atau diberikan suatu bangunan terhadap kegiatan manusia yang dilakukan di tempat tersebut. Gambar 3.33. Pusat Orientasi Struktur Ruang Existing Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis
55
Struktur ruang Kota Cawas terdiri dari berbagai pusat pelayanan fasilitas (Kesehatan, Pemerintahan, dan sebagainya) yang sebagian besar berada di Desa Cawas dan Barepan. Selain Rumah Sakit Umum Islam Cawas yang dapat melayani masyarakat skala regional, masing masing fasilitas yang lain hanya melayani skala lokal atau kecamatan seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP N 1 Cawas), jasa (Jaya Loundry), dan toko (Ayu Swalayan). Pusat orientasi Kota Cawas berada di Desa Cawas dan Barepan yang ditandai dengan adanya berbagai macam fungsi bangunan yang saling berdekatan seperti terdapat Kantor Kecamatan Cawas (Kotak Ungu 1), terdapat Pasar Masaran (Kotak Merah 1) yang menjadi pusat aktivitas jual beli masyarakat, terdapat juga bangunan komersial dan Jasa yang tersebar di sepanjang jalan Raya Cawas-Pedan (jalan kolektor) yang berperan penting mendukung aktivitas masyarakat di pusat kota. Berdasarkan analisis struktur ruang Kota Cawas, terdapat beberapa ketidaksesuaian yang terjadi pada bangunan atau sistem jaringan di beberapa lokasi. Dapat dilihat pada gambar berikut :
56
Gambar 3.34. Ketidaksesuaian Struktur Ruang Existing Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis
1. Ketidaksesuaian lokasi, sehingga mempersulit aksesibilitas. Rumah Sakit PKU Muhamadiyah (kotak hijau 1) dan Pasar Ngebuk Walikukun (kotak merah 1) berada di dalam blok yang hanya didukung dengan jalan lokal dan jalan lingkungan sehingga sedikit mempersulit masyarakat untuk mengakses dua fasilitas tersebut. Selain itu lokasi RS PKU Muhamadiyah dinilai mempersulit mobil ambulance untuk dapat segera menuju rumah sakit tersebut, karena harus masuk ke jalan lokal atau lingkungan terlebih dahulu, yang lebar jalannya sempit dan batas kecepatan yang rendah. 57
2. Ketidaksesuaian lokasi fasilitas yang ketika saling berdekatan/berinteraksi membawa dampak yang buruk. Misalnya pada dua TK (lingkaran merah muda 4) yang terletak di pinggir jalan kolektor, yaitu Jalan Raya Cawas-Bayat dan Jalan CawasKarangdowo. Berdasarkan hasil survei penulis, ditemukan bahwa banyak kendaraan seperti truk dan bus yang melewati jalan kolekter tersebut. Lokasi TK yang dekat dengan jalan kolektor dinilai dapat membahayakan keselamatan anak-anak yang bersekolah ketika akan berangkat atau pulang dari sekolah tersebut. 3. Kurangnya jalan kolektor yang dapat menghubungkan antara Kota Cawas bagian barat dengan Timur. Berdasarkan hasil survei, kurangnya jalan penghubung tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat mobilitas masyarakat dari bagian Timur (Desa Pakisan, Balak, dan Japanan) untuk menuju ke bagian Barat (Cawas, Barepan, Plosowangi, dsb), karena masyarakat harus memutar terlebih dahulu melalui Jalan kolektor (Jalan Cawas-Karangdowo) di bagian Selatan untuk dapat mengakses pusat kota. Selain itu supaya masyarakat dari sebelah barat ingin ke Timur (atau sebalik) jika lewat sebelah utara sungai (lingkaran merah), masyarakat akan mengalami sedikit kesulitan karena jalan yang sempit, terdapat Batasan kecepatan, dan jalan yang berbelok-belok sehingga memakan waktu yang cukup lama. Secara keseluruhan struktur ruang Kota Cawas sudah cukup baik, walaupun terdapat beberapa ketidaksesuaian, hal tersebut tidak terlalu memberi dampak yang krusial terhadap aktivitas kota. Mungkin untuk dapat mengembangkan Kota Cawas lebih maju lagi, diperlukan peninjauan kembali serta peningkatan layanan fasilitas, sarana, dan prasarana, seperti misalnya pembuatan jalan kolektor di sisi Utara Sungai Dengkeng untuk dapat memudahkan mobilitas masyarakat sehingga lebih efektif dan efisien.
58
3.4.8. Arah Perkembangan Kota Arah perkembangan kota adalah suatu analisis yang digunakan untuk mengetahui ke arah mana suatu kota berkembang, dan faktor-faktor apa yang memicu terjadinya perkembangan tersebut. Selain itu arah perkembangan kota juga dapat digunakan untuk menidentifikasi apakah pembangunan kota terjadi secara merata atau terdapat ketimpangan dalam kota tersebut. Pada analisis ini, karena Kota Cawas tidak terlalu memiliki perubahan lahan terbangun yang signifikan, maka untuk dapat melihat perkembangan yang terjadi ditentukanlah jarak waktu sekitar 50 tahun dari 1944 ke 2006, dan jarak 14 tahun ke tahun 2020. Gambar 3.35. Peta Kota Cawas Tahun 1944
Sumber : Analisis Penulis, dan Dutch Colonial Map Kota Cawas di tahun 1944 memiliki bentuk ruang yang terpecah atau fragmented dan terpusat di bagian barat daya dan sedikit menyebar pada jalan-jalan utama. Pada peta ini masih terlihat bahwa kota cawas di bagian selatan sungai dan bagian atas sungai masih sangat terpisah karena belum memiliki otonomi daerah.
59
Gambar 3.36. Peta Kota Cawas Tahun 2006
Sumber : Analisis Penulis, dan Google Earth Gambar 3.37. Peta Kota Cawas Tahun 2020
Sumber : Analisis Penulis, dan Google Earth Kota Cawas tidak terlalu memiliki perubahan bentuk lahan terbangun yang signifikan (hampir tidak ada). Perkotaan masih berbentuk Fragmented City karena blok lahan terbangun yang terpisah-pisah. Perkembangan kota masih terpusat pada lingkaran kuning (Desa Cawas, Bawak, dan Barepan) yang memperlihatkan ketimpangan pembangunan dengan desa-desa yang ada di bagian timur Kota Cawas (Desa Japanan, Balak, dan Pakisan). Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, kedepannya diperlukan suatu daya tarik yang dapat memicu kutub perkembangan kota Cawas ke arah Timur.
60
3.5. Data dan Analisis Fasilitas Sosial 3.5.1. Fasilitas Pendidikan Fasilitas pendidikan merupakan salah satu komponen penting dari fasilitas sosial yang harus ada dalam suatu kota. Pendidikan yang baik akan membantu proses belajar masyarakat sehingga masyarakat kota memiliki suatu kualitas pendidikan tertentu untuk dapat mengembangkan kehidupannya menjadi lebih baik. Pendidikan yang baik dapat terwujud jika suatu kota memiliki fasilitas Pendidikan yang baik juga. Fasilitas Pendidikan secara umum terbagi menjadi dua, yaitu fasilitas pendidikan formal dan fasilitas pendidikan informal. Fasilitas pendidikan formal terdiri atas TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi. Sedangkan pada fasilitas pendidikan non formal, terdapat taman pendidikan, pondok pesantren, dan pusat pembelajaran. Kota Cawas memiliki fasilitas pendidikan formal berupa SMP, SD, dan TK yang tersebar di berbagai desa, namun untuk SMA hanya terdapat di Desa Barepan. Kota Cawas tidak memiliki fasilitas pendidikan berupa perguruan tinggi, dan tidak terdapat analisis pendidikan non-formal. Gambar 3.38. Peta Persebaran Fasilitas Pendidikan
Sumber : Analisis Penulis, dan Google Earth
61
Tabel 3.12. Perhitungan Fasilitas Pendidikan di Kota Cawas. JUMLAH PENDUDUK JENIS
JUMLAH SARANA
KEBUTUHAN 2020
2040
EXISTING
KEBUTUHAN SARANA
STANDAR JUMLAH
JUMLAH
PENDUDUK PENDUKUNG
2020
KETERANGAN
2040
TAMBAHAN KEBUTUHAN
TK
33.517
128.595
13
1.250
27
SD
33.517
128.595
17
1.600
21
SMP
33.517
128.595
6
4.800
7
SMA/SMK
33.517
128.595
2
4.800
7
TIDAK MENCUKUPI TIDAK MENCUKUPI TIDAK MENCUKUPI TIDAK MENCUKUPI
103
76
80
59
27
20
27
20
Sumber : Analisis Penulis, 3.5.1.1. Taman Kanak-kanak (TK) Kota Cawas memiliki fasilitas pendidikan berupa TK/PAUD yang berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, jangkauan pelayanannnya mencapai radius 500m. Jumlah TK yang sudah ada sebanyak 13 sekolah yang baru dapat melayani 38% dari luas lahan terbangun Kota Cawas. Dengan jumlah tersebut supaya fasilitas TK dapat melayani penduduk Kota Cawas dengan jumlah 33.517 jiwa pada tahun 2020, masih diperlukan 14 TK lagi yang harus dibangun. Gambar 3.39. Peta Jangkauan TK
Sumber : Analisis Penulis
62
3.5.1.2. Sekolah Dasar (SD) Kota Cawas memiliki fasilitas pendidikan berupa SD/MI yang berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, jangkauan pelayanannnya dapat mencapai radius 1000m. Jumlah SD yang sudah ada sebanyak 17 sekolah yang dapat melayani 92% dari luas lahan terbangun Kota Cawas. Dengan jumlah tersebut supaya fasilitas SD tersebut dapat melayani penduduk Kota Cawas dengan jumlah 33.517 jiwa pada tahun 2020, masih diperlukan 4 SD lagi yang harus dibangun. Gambar 3.40. Peta Jangkauan SD
Sumber : Analisis Penulis 3.5.1.3. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Cawas juga memiliki fasilitas pendidikan berupa SMP/MTS yang berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, jangkauan pelayanannnya dapat mencapai radius 1000m. Jumlah SMP/MTS yang sudah ada sebanyak 17 sekolah yang dapat melayani 21% dari luas lahan terbangun Kota Cawas. Dengan jumlah tersebut supaya fasilitas SMP/MTS tersebut dapat melayani penduduk Kota Cawas dengan jumlah 33.517 jiwa pada tahun 2020, masih diperlukan 4 SD lagi yang harus dibangun.
63
Gambar 3.41. Peta Jangkauan SMP
Sumber : Analisis Penulis 3.5.1.4. Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Cawas juga memiliki fasilitas pendidikan berupa SMA/SMK yang berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, jangkauan pelayanannnya dapat mencapai radius 3000m. Kota Cawas hanya memiliki satu sekolah SMA yaitu SMA Negeri 1 Cawas dan dua SMK yang terletak di Desa Barepan. Sekolah dapat melayani 87% dari luas lahan terbangun Kota Cawas. Dengan jumlah tersebut supaya fasilitas SMA tersebut dapat melayani penduduk Kota Cawas dengan jumlah 33.517 jiwa pada tahun 2020, masih diperlukan 5 SMA lagi yang harus dibangun.
64
Gambar 3.42. Peta Jangkauan SMA
Sumber : Analisis Penulis
65
3.5.2. Fasilitas Kesehatan Pelayanan kesehatan merupakan sesuatu yang penting bagi penduduk. Pelayanan kesehatan yang memadai berdampak positif dalam menciptakan sumber daya manusia yang berpotensi dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Pelayanan kesehatan harus dapat dinikmati oleh setiap masyarakat secara tejangkau dan merata. Pada analisis kebutuhan pelayanan kesehatan, jumlah kebutuhan dapat dihitung dengan membagi jumlah penduduk pada tahun 2020 dengan standar jumlah penduduk pendukung menurut SNI 03-1733-2004. Pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Kota Cawas terbagi menjadi: Gambar 3.43. Peta Persebaran Fasilitas Kesehatan
Sumber : Analisis Penulis Tabel 3.13. Perhitungan Fasilitas Kesehatan di Kota Cawas
JENIS KEBUTUHAN
JUMLAH PENDUDUK
JUMLAH SARANA EXISTING
2020
2040
POSYANDU KLINIK/PRAKTIK DOKTER PUSKESMAS
33.517
128.595
63
33.517
128.595
33.517
RUMAH SAKIT APOTEK TOTAL
STANDAR JUMLAH PENDUDUK PENDUKUNG
KEBUTUHAN SARANA 2020
KETERANGAN
2040
1.250
27
MENCUKUPI
103
8
5.000
7
MENCUKUPI
26
128.595
2
120.000
0
MENCUKUPI
1
33.517
128.595
2
500.000
0
MENCUKUPI
0
33.517
128.595
10
30.000
1
MENCUKUPI
4
85
35
134
Sumber : Analisis Penulis
66
3.5.2.1. Posyandu Posyandu yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan untuk anak-anak usia balita. Fasilitas kesehatan berupa posyandu yang ada di kota cawas pada tahun 2020 telah mencukupi jumlah kebutuhan masyarakat yaitu berjumlah 63 unit. Jumlah tersebut melebihi jumlah kebutuhan posyandu Kota Cawas seharusnya yaitu 27 unit. Penulis mendapatkan keterbatasan data mengenai titik lokasi dari ke 63 unit posyandu tersebut. Namun dapat diasumsikan dengan jumlahnya yang tergolong melebihi kebutuhan seharusnya, keberadaan posyandu ini telah menjangkau seluruh wilayah Kota Cawas. Berdasarkan SNI 03-1733-2004 standar jumlah penduduk pendukung yaitu 1,250 jiwa dengan radius capaian 500m2. 3.5.2.2. Klinik (Praktek Dokter) Praktek Dokter merupakan salah satu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan secara individual dan lebih dititikberatkan pada usaha penyembuhan tanpa perawatan. Praktek dokter di Kota Cawas umunya berbentuk klinik sederhana yang bervariasi seperti klinik umum, klinik khitan, klinik ibu dan anak, dll. Fasilitas kesehatan berupa praktek dokter di kota cawas berjumlah 8 unit. Jumlah ini melebih jumlah kebutuhan seharusnya yaitu 7 unit. Berdasarkan SNI 03-1733-2004, standar jumlah penduduk pendukung yaitu 5000 Jiwa dengan radius capaian 1.500m2. Walaupun telah memenuhi jumlah kebutuhan kota Cawas, Praktek Dokter yang ada terpusat di sekitar jalan arteri sekunder yang menyebabkan radius jangkauannya belum merata keseluruh wilayah Kota Cawas.
67
Gambar 3.44. Peta Jangkauan Klinik
Sumber : Analisis Penulis 3.5.2.3. Apotek Apotik berfungsi untuk melayani penduduk dalam pengadaan obatobatan, baik untuk penyembuhan maupun pencegahan. Apotek di Kota Cawas berjumlah 10 unit dimana jumlah tersebut sudah melebihi jumlah kebutuhan seharusnya yaitu 1 unit. Berdasarkan SNI 03-1733-2004, standar jumlah penduduk pendukung yaitu 30.000 Jiwa dengan radius capaian 1.500m2. Namun keberadaan apotek tersebut terkonsentrasi di pusat kota sehingga radius jangkauannya belum merata keseluruh wilaya Kota Cawas. Gambar 3.45. Peta Persebaran Apotek
Sumber : Analisis Penulis
68
3.5.2.4. Puskesmas Puskesmas berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama
yang
memberikan
pelayanan
kepada
penduduk
dalam
penyembuhan penyakit, selain melaksanakan program pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit di wilayah kerjanya. Fasilitas kesehatan berupa puskesmas di Kota Cawas berjumlah 2 unit yaitu Puskesmas 1 Cawas dan Puskemas 2 Cawas. Jumlah yang ada sudah melebihi jumlah kebutuhan seharusnya yaitu 1 unit puskesmas. Berdasarkan SNI 03-1733-2004, standar jumlah penduduk pendukung yaitu 120.000 Jiwa dengan radius capaian 3000m2. Puskesmas 1 Cawas terletak di pusat kota dekat dengan kantor kecamatan cawas sedangkan Puskesmas 2 Cawas terletak di Desa Japanan. Berdasarkan ketentuan, keberadaan puskesmas tersebut telah mencukupi dari aspek penduduk dan keterjangkauan. Gambar 3.46. Peta Jangkauan Puskesmas
Sumber : Analisis Penulis 3.5.2.5. Rumah Sakit Rumah
sakit
berfungsi
memberikan
pelayanan
kesehatan
perorangan secara paripurna yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif (UU No.44 Tahun 2009). Fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit di Kota Cawas berjumlah 2 unit yaitu RSU Islam Cawas Klaten dan RS PKU Muhammadiyah. Keberadaan rumah sakit ini 69
melebihi jumlah kebutuhan seharusnya yaitu 1 unit. Bahkan RSU Islam Cawas Klaten yang merupakan rumah sakit spesialis bedah dapat menjangkau hingga skala regional dan biasanya menjadi rumah sakit rujukan bagi 3 kabupaten disekitarnya yaitu Kabupaten Gunungkidul, Sukoharjo dan Wonogiri. Berdasarkan SNI
03-1733-2004,
standar
jumlah
penduduk
pendukung yaitu 500.000 Jiwa dengan radius capaian 10.000m2. Kedua rumah sakit ini sudah mencukupi kebutuhan fasilitas kesehatan kota cawas baik dari segi kependudukan dan radius jangkauan walaupun letaknya di pusat kota. Kedua rumah sakit ini berada pada jalan arteri sekunder yang bertujuan mempermudah aksesibilitas masyarakat dan kegiatan mobilisasi rumah sakit. Gambar 3.47. Peta Jangkauan Rumah Sakit
Sumber : Analisis Penulis 3.5.3. Fasilitas Peribadatan Fasilitas peribadatan adalah fasilitas yang melayani kerohanian dari suatu kota. Fasilitas peribadatan dibutuhkan sebagai faktor norma yang dapat meningkatkan kesejahteraan kota. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat memiliki kepercayaan yang berbeda-beda yang diwujudkan dengan keberagaman dalam beragama. Meski terdapat banyak perbedaan, masyarakat Kota Cawas tetap hidup berdampingan dengan damai satu sama lain, terlihat dari beragamnya fasilitas peribadatan yang
70
ada di Kota Cawas. Fasilitas yang ada juga tergolong berdekatan namun dapat saling menghargai satu sama lain. Kota Cawas memiliki 127 fasilitas peribadatan yang terdiri dari musholla, masjid warga, masjid lingkungan, masjid kecamatan dan gereja. Berdasarkan analisis kebutuhan, secara keseluruhan fasilitas peribadatan di Kota Cawas sudah memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas pada tahun 2019. Meskipun pada tabel dibawah ini jumlah kebutuhan mushola masih memerlukan penambahan sekitar 71 unit. Hal ini dapat teratasi karena masih terdapat fasilitas peribadatan lain yang bisa memenuhi kebutuhan tersebut, seperti masjid warga yang jumlahnya dirasa cukup banyak. Fasilitas peribadatan berupa gereja tidak memiliki standar pasti jumlah penduduk pendukung dikarenakan tergantung pada masyarakat itu sendiri, seperti sistem yang kekerabatan atau hierarki lembaga serta kebiasaan dari masyarakat setempat.
Tabel 3.14. Perhitungan Fasilitas Peribadatan di Kota Cawas
JENIS KEBUTUHAN
JUMLAH PENDUDUK 2.020
JUMLAH SARANA EXISTING
STANDAR JUMLAH PENDUDUK PENDUKUNG
2.040
KEBUTUHAN SARANA 2.020
KETERANGAN
2.040 514
MUSHOLLA
33.517
128.595
56
250
134
TIDAK MENCUKUPI
MASJID WARGA
33.517
128.595
49
2.500
13
MENCUKUPI
51
MASJID LINGKUNGAN (KELURAHAN)
33.517
128.595
12
30.000
1
MENCUKUPI
4
MASJID KECAMATAN
33.517
128.595
3
120.000
0
MENCUKUPI
1
GEREJA
33.517
128.595
7
0
0
MENCUKUPI
0
TOTAL
127
149
571
Sumber : Analisis Penulis
71
Gambar 3.48. Peta Persebaran Fasilitas Peribadatan
Sumber : Analisis Penulis
3.5.3.1. Masjid Masjid merupakan fasilitas peribadatan bagi umat Islam. Di Kota Cawas
sebagian
besar
penduduknya
beragama
Islam
sehingga
memerlukan fasilitas peribadatan berupa masjid. Klasifikasi masjid di Kota Cawas menurut SNI 03-1733-2004 dibagi menjadi 4, yaitu mushola, masjid warga, masjid lingkungan atau kelurahan, dan masjid kecamatan. 3.5.3.1.1. Mushola Mushola atau juga dapat disebut langgar merupakan salah satu fasilitas peribadatan bagi masyarakat yang beragama Islam. Baik musholla maupun masjid, keduanya digunakan sebagai tempat ibadah, hanya saja mushola tidak dipergunakan untuk Sholat Jumat.
Jumlah eksisting fasilitas mushola di Kota Cawas yakni sejumlah 56 unit. Dari jumlah eksisting tersebut apabila mengacu ke SNI 031733-2004 masih belum mencukupi. Hal ini dikarenakan setiap satu unit mushola hanya dapat melayani 250 jiwa, sehingga Kota Cawas masih membutuhkan tambahan musholla sebanyak 78 unit atau dengan total sebanyak 134 unit.
72
3.5.3.1.2. Masjid Warga Masjid warga merupakan masjid yang biasa digunakan dalam skala area perkampungan kecil saja. Biasanya warga yang rumahnya saling berdekatan dengan masjid ini lebih sering memakai masjid tersebut secara bersama dan digunakan sebagai beberapa acara pengajian atau kegiatan keagamaan warga dengan skala kecil.
Kota Cawas memiliki masjid warga sejumlah 49 unit. Jumlah ini tergolong sangat mencukupi jika dibandingkan dengan standar SNI 031733-2004 yang menyatakan bahwa satu masjid warga dapat melayani sebanyak 2,500 jiwa.
3.5.3.1.3. Masjid Lingkungan/ Kelurahan Masjid lingkungan atau masjid kelurahan merupakan masjid yang dimiliki atau terdapat dalam satu lingkup kelurahan atau desa. Kota Cawas memiliki masjid kelurahan sebanyak 12 unit. Menurut standar SNI 03-1733-2004, masjid lingkungan atau kelurahan dapat melayani sebanyak 30,000 jiwa, sehingga Kota Cawas sudah memiliki jumlah masjid lingkungan atau kelurahan yang memadai.
3.5.3.1.4. Masjid Kecamatan Masjid kecamatan merupakan biasanya berupa masjid besar yang berada dan diperuntukan dalam kecamatan tersebut. Masjid kecamatan lebih sering digunakan sebagai kegiatan keagamaan skala besar sehingga memungkinkan seluruh masyarakat Kota Cawas maupun Kota sekitar untuk menggunakannya, selain itu masjid kecamatan juga lebih terbuka untuk umum dibandingkan dengan mushola yang diperuntukan bagi warga sekitar saja. Kota Cawas memiliki 7 unit masjid kecamatan. Berdasarkan SNI 031733-2004, standar pelayanan masjid kecamatan yakni sebanyak 120,000 jiwa, sehingga jumlah masjid kecamatan di Kota Cawas tergolong mencukupi.
73
Gambar 3.49. Peta Persebaran Masjid
Sumber : Analisis Penulis 3.5.3.2. Gereja Gereja merupakan fasilitas peribadatan bagi masyarakat yang beragama Kristen dan Katholik. Berdasarkan data yang kami miliki, jumlah gereja yang ada di Kota cawas sejumlah 6 unit yang tersebar di 5 desa berbeda yakni 2 gereja berada di Desa Barepan, 1 gereja di Desa Pakisan, 1 gereja di Desa Cawas, 1 gereja di Desa Japanan dan 1 gereja berada di Desa Tirtomarto. Gambar 3.50. Peta Persebaran Gereja
Sumber : Analisis Penulis
74
3.5.4. Fasilitas Ruang Terbuka Hijau Ruang terbuka hijau merupakan lahan terbuka yang dapat dijadikan sarana penyerapan air. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ruang terbuka hijau memiliki manfaat sebagai paruparu kota, menjadi ruang sosialisasi dan rekreasi warga, sarana pendidikan dan ekonomi, serta menambah estetika kota. Ruang terbuka hijau yang berada di Kota Cawas berupa Taman Kecamatan, Taman Olahraga, Taman RW, pemakaman, serta persawahan dan perkebunan. Ruang terbuka hijau tersebut tersebar di berbagai titik di wilayah Kota Cawas. Selain melihat persebaran, analisis kebutuhan juga penting dilakukan untuk mengetahui kemampuan layanan sarana eksisting suatu kota. Analisis kebutuhan ini dilakukan dengan membandingkan standar jumlah penduduk pendukung suatu sarana dengan jumlah sarana eksisting yang ada serta menghitung jumlah sarana tambahan yang perlu dibangun. Berdasarkan analisis kebutuhan sarana yang dilakukan, taman kecamatan, taman olahraga, dan taman RW eksisting Kota Cawas sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas sedangkan taman RW eksisting belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas. Gambar 3.51. Peta Persebaran Ruang Terbuka Hijau
Sumber : Analisis Penulis
75
Tabel 3.15. Perhitungan Fasilitas Ruang Terbuka Kota Cawas. JENIS
JUMLAH
JUMLAH
STANDAR JUMLAH
PENDUDUK
SARANA
PENDUDUK
KEBUTUHAN
TAMAN RW TAMAN OLAHRAGA TAMAN KECAMATAN KUBURAN
KEBUTUHAN SARANA
2020
2040
EXISTING
PENDUKUNG
2020
KETERANGAN
2040
33,517
128,595
6
2,500
13
TIDAK MENCUKUPI
51
33,517
128,595
6
30,000
1
MENCUKUPI
4
33,517
128,595
1
120,000
0
MENCUKUPI
1
33,517
128,595
66
120,000
0
MENCUKUPI
1
TOTAL
79
15
58
Sumber : Analisis Penulis, dan SNI 03-1733-2004 3.5.4.1. Taman Kecamatan Kota Cawas memiliki 1 taman kecamatan berupa Taman Barepan yang berfungsi sebagai alun-alun Kota Cawas. Berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, taman kecamatan memiliki jangkauan 18.000 meter. Menurut peta jangkauan taman kecamatan, Taman Barepan sudah dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Cawas bahkan hingga desa-desa di sekitarnya. Taman kecamatan eksisting sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas baik di tahun 2020 maupun tahun proyeksi 2040. Gambar 3.52. Peta Jangkauan Taman Kecamatan Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis
76
Gambar 3.53. Taman Barepan Kecamatan Kota Cawas
Sumber : Dokumentasi Penulis 3.5.4.2. Taman Olahraga Kota Cawas memiliki 6 taman olahraga yang didominasi lapangan sepak bola dan lapangan olahraga milik sekolah. Berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, taman olahraga tingkat kelurahan memiliki jangkauan 3.000 meter. Menurut peta jangkauan taman olahraga, taman olahraga yang ada sudah dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Cawas bahkan hingga desa-desa di sekitarnya. Taman olahraga eksisting sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas baik di tahun 2020 maupun tahun proyeksi 2040. Gambar 3.54. Peta Jangkauan Taman Olahraga
Sumber : Analisis Penulis
77
3.5.4.3. Taman RW Kota Cawas memiliki 6 taman RW berupa taman kecil berisi kursi dan pot-pot tanaman. Berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, taman RW memiliki jangkauan 1.000 meter dan sebaiknya terdapat 1 taman RW di setiap rukun warga. Menurut peta jangkauan taman RW, taman RW yang ada belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Cawas dan hanya terdapat di beberapa rukun warga saja. Taman RW eksisting sejumlah 6 taman belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas tahun 2020 yang berjumlah 13 taman sehingga memerlukan tambahan 7 taman. Pada tahun proyeksi 2040, Kota Cawas memerlukan tambahan taman RW sebanyak 38 taman untuk memenuhi kebutuhan taman yang berjumlah 51 taman. Gambar 3.55. Peta Jangkauan Taman RW
Sumber : Analisis Penulis 3.5.4.4. Makam Kota Cawas memiliki area pemakaman berjumlah 66 yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cawas. Berdasarkan standar SNI 03-1733-2004, jumlah penduduk pendukung sarana ini berjumlah 120.000 sehingga area pemakaman eksisting sudah sangat memenuhi kebutuhan penduduk Kota Cawas tahun 2020 maupun tahun proyeksi 2040.
78
Gambar 3.56. Peta Persebaran RTH
Sumber : Analisis Penulis 3.5.5. Ruang Terbuka Ruang terbuka merupakan lahan hijau maupun perkerasan yang dapat diakses oleh masyarakat secara umum. Ruang terbuka publik dapat digunakan sebagai sarana bersosialisasi antar warga maupun mengadakan acara-acara penting. Ruang terbuka ini juga memiliki fungsi ekologis dan ekonomis bagi suatu kota, misalnya sebagai sarana serapan air ataupun penyumbang pendapatan kota. Ruang terbuka hijau yang terdapat di Kota Cawas berupa taman, sarana olahraga, dan situs bersejarah. Taman-taman tersebut berupa taman RW dan alun-alun Taman Barepan yang dapat digunakan sebagai sarana berkumpul dan rekreasi warga. Sarana olahraga berupa lapangan sepakbola dan lapangan-lapangan milik fasilitas pendidikan yang dapat digunakan para siswa untuk berolahraga. Situs bersejarah di Kota Cawas berupa Petilasan Sunan Kalijaga yang berada di Desa Barepan. Petilasan ini merupakan bukti dari sejarah penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga. Batu putih dengan cekungan pada petilasan diyakini terbentuk dari gerakan sujud Sunan Kalijaga dan bekas tancapan tongkat Sunan Kalijaga. Situs Petilasan Sunan Kalijaga ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah setiap tanggal 1 Sura ataupun pada malam hari. Situs bersejarah ini memiliki potensi wisata desa jika dikelola lebih lanjut oleh dinas terkait dan diadakan upacara kirab sebagai bagian untuk mengenang Sunan Kalijaga.
79
Gambar 3.57. Peta Persebaran Ruang Terbuka
Sumber : Analisis Penulis Gambar 3.58. Petilasan Sunan Kalijaga
Sumber : Google Picture
80
3.5.6. Perdagangan Kota Cawas memiliki berbagai sarana pendukung perekonomian berupa fasilitas perdagangan. Fasilitas perdagangan ini dapat menjadi sarana jual beli dan sarana pemenuhan kebutuhan penduduk. Fasilitas perdagangan di Kota Cawas tersebar dalam beberapa titik di wilayah Cawas dan terpusat pada Desa Barepan yang merupakan Ibu Kota Kecamatan Cawas, di sekitar Pasar Masaran yang merupakan pusat perekonomian perdagangan Kota Cawas, dan di sepanjang jalan kolektor. Menurut analisis kebutuhan, sarana perdagangan eksisting yang dimiliki Kota Cawas sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tahun 2020 namun memerlukan tambahan untuk tahun proyeksi 2040. Gambar 3.59. Peta Persebaran Fasilitas Perdagangan
Sumber : Analisis Penulis Tabel 3.16. Perhitungan Fasilitas Perdagangan JUMLAH PENDUDUK
STANDAR JUMLAH PENDUDUK PENDUKUNG
2020
KETERANGAN
2040
2020
2040
JUMLAH SARANA EXISTING
TOKO DAN WARUNG
33,517
128,595
259
250
134
MENCUKUPI
514
PASAR
33,517
128,595
2
30,000
1
MENCUKUPI
4
JENIS KEBUTUHAN
TOTAL
315
KEBUTUHAN SARANA
2,161
2,580
Sumber : Analisis Penulis, dan SNI 03-1733-2004
81
3.5.6.1. Pasar Kota Cawas memiliki 2 fasilitas pasar, yaitu Pasar Masaran sebagai pusat perdagangan Kota Cawas yang berada di Desa Cawas dan Pasar Ngebuk Walikukun yang terletak di Desa Balak. Berdasarkan analisis kebutuhan, kedua pasar ini sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas tahun 2020. Namun, untuk tahun proyeksi 2040, Kota Cawas memerlukan tambahan sarana pasar sejumlah 2 unit. Berdasarkan SNI 031733-2004, Pasar Masaran dan Pasar Ngebuk Walikukun yang memiliki jangkauan dengan radius 3000 m telah mencakup 95% wilayah terbangun Kota Cawas sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Cawas. Gambar 3.60. Peta Jangkauan Pasar
Sumber : Analisis Penulis 3.5.6.2. Toko dan Warung Kota Cawas memiliki berbagai jenis toko dan warung, seperti warung makan, toko alat tulis, toko pertanian, toko perhiasan, dealer motor, dan sebagainya. Berdasarkan analisis kebutuhan, toko dan warung yang ada di Kota Cawas sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Cawas tahun 2020. Namun, untuk tahun proyeksi 2040, Kota Cawas memerlukan tambahan sarana toko dan warung sejumlah 255 unit dari 259 unit yang sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 514 unit. Berdasarkan SNI 03-1733-2004, toko dan warung di Kota Cawas yang memiliki jangkauan dengan radius 300 m sudah mencakup 92% wilayah 82
terbangun Kota Cawas sehingga relatif dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Cawas. Gambar 3.61. Peta Jangkauan Toko dan Warung
Sumber : Analisis Penulis 3.5.7. Fasilitas Jasa Fasilitas jasa yang terdapat di Kota Cawas berupa koperasi dan bank. Koperasi yang terdapat di Kota Cawas terbagi menjadi dua macam yaitu KUD (Koperasi Unit Desa) dan Non-KUD. Secara keseluruhan, fasilitas jasa yang terdapat di Kota Cawas belum dapat menjangkau ke seluruh desa. Mayoritas desa yang belum terjangkau yaitu desa yang berada di Timur Laut sampai dengan Tenggara Kota Cawas. Desa tersebut adalah Desa Japanan, Desa Balak, Desa Tirtomarto, dan Desa Pakisan.
83
Gambar 3.62. Peta Jangkauan Koperasi Non-KUD
Sumber : Analisis Penulis Gambar 3.63. Peta Jangkauan Koperasi Unit Desa
Sumber : Analisis PenulisGambar 3.64.
84
Gambar 3.64. Peta Jangkauan Bank
Sumber : Analisis Penulis 3.5.8. Fasilitas Instansi Pemerintah Fasilitas Instansi pemerintah adalah suatu fasilitas sosial yang menjadi komponen penting dari suatu Kota, karena fasilitas instansi akan menandakan apakah kota tersebut sudah memiliki suatu badan pemerintah yang berwenang melayani masyarakat ataukah belum. Selain itu analisis ini juga dapat membantu menentukan dimanakah pusat pemerintahan di suatu kota. Setiap Desa yang ada di Kota Cawas sudah memiliki balai desanya masing-masing yang berwenang untuk melayani masyarakat desanya secara administratif. Kota Cawas juga memiliki Dinas UPTD Pendidikan (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang berfungsi sebagai pelaksana program pendidikan baik formal maupun non formal di tingkat kecamatan. Kemudian aktivitas pemerintahan di Kota Cawas diperkuat dengan adanya satuan lembaga keamanan negara yaitu KORAMIL (Komando Rayon Militer) dan Polsek (Kepolisian Sektor) yang berada di Kota Cawas. Fasilitas-fasilitas tersebut dinilai sudah cukup untuk dapat melayani 33.517 penduduk yang ada di Kota Cawas.
85
Gambar 3.65. Peta Persebaran Instansi Pemerintah
Sumber : Analisis Penulis 3.5.9. Fasilitas Transportasi Kota Cawas yang notabene kota kecil tidak memiliki transportasi umum yang menghubungkan antar kota maupun antar provinsi. Kota Cawas sering dilalui oleh bus antarkota namun tidak memiliki titik pemberangkatan dan pemberhentian sendiri. Masyarakat kota cawas biasanya menggunakan kendaran pribadi untuk kegiatan mobilitas seharihari seperti ke pasar dan ke sekolah. Terminal bus yang semula beroperasi sudah ditiadakan dan dialihfungsikan menjadi sebuah taman rekreasi yang dikenal dengan sebutan Cawas Skywalk. Berdasarkan wawancara dengan Kepala Desa Cawas, beralihfungsisnya terminal bus dikarenakan kegiatan mobiliasi ke kota sekitar serta daya tarik masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sangat minim. 3.5.10. Fasilitas Keamanan Fasilitas keamanan merupakan salah satu faktor penting dalam sebuah kota. Fasilitas keamanan dapat menjadi sebuah langkah preventif dalam hal kriminalitas dan kejahatan yang menyebabkan kerugian dan kegelisahan bagi masyarakat kota. Di Kota Cawas, fasilitas keamanan yang tersedia yaitu POSKAMLING, Koramil dan Polsek.
86
Gambar 3.66. Jumlah POSKAMLING Setiap Desa di Kota Cawas POSKAMLING 40 35 30 25 20 15 10 5 0
POSKAMLING
Sumber : Analisis Penulis POSKAMLING di Kota Cawas dapat dikatakan cukup banyak. Banyaknya POSKAMLING di Desa Cawas disebabkan karena Desa Cawas merupakan pusat perdagangan yang disebabkan adanya pasar dan membutuhkan pengamanan yang lebih. Letak dari fasilitas keamanan berupa Koramil dan Polsek di Kota Cawas sudah sesuai yaitu di jalan kolektor. Kedekatan Koramil dan Polsek dengan pusat perdagangan Kota Cawas juga meminimalisir adanya tindakan kriminal dan kejahatan di Kota Cawas Gambar 3.67. Peta Persebaran Fasilitas Keamanan
Sumber : Analisis Penulis
87
3.5.11. Fasilitas Rekreasi Gambar 3.68. Peta Persebaran Fasilitas Rekreasi
Sumber : Analisis Penulis Fasilitas rekreasi yang terdapat di Kota Cawas berupa balai pertemuan dan balai desa yang merangkap menjadi gedung serbaguna. Fasilitas rekreasi ini merupakan ruang publik yang sering dimanfaatkan oleh penduduk Kota Cawas untuk bermain maupun sekadar bertemu dengan warga lainnya. Lokasi fasilitas rekreasi Kota Cawas sudah tersebar ke seluruh desa sebab pada umumnya balai desa dan balai pertemuan berada di dekat dengan kantor desa. Namun, perlu dilakukan perhitungan analisis kebutuhan yang mengacu pada SNI 03-1733-2004 seperti berikut untuk mengetahui apakah jumlah fasilitas rekreasi di Kota Cawas sudah mencukupi atau belum. Tabel 3.17. Perhitungan Analisis Kebutuhan Fasilitas Rekreasi JUMLAH PENDUDUK 2020
JUMLAH SARANA EXISTING
STANDAR JUMLAH PENDUDUK PENDUKUNG
BALAI PERTEMUAN
33,517
10
GEDUNG SERBAGUNA
33,517
BALAI SERBAGUNA GEDUNG BIOSKOP
JENIS KEBUTUHAN
TOTAL
KEBUTUHAN SARANA 2020
KETERANGAN
2,500
13
TIDAK MENCUKUPI
1
120,000
0
MENCUKUPI
33,517
0
30,000
1
TIDAK MENCUKUPI
33,517
0
120,000
0
TIDAK MENCUKUPI
11
14
88
Sumber : Analisis Penulis, dan SNI 3.6. Data dan Analisis Fasilitas Umum Sub-bab Fasilitas Umum menjelaskan mengenai hasil analisis fasilitas umum di Kota Cawas. Analisis dilakukan menggunakan data-data primer dan sekunder yang disajikan melalui grafik, tabel dan narasi analisis. Data primer kami dapatkan melalui pengamatan pada fasilitas umum Kota Cawas seperti jalan, irigasi, dan drainsae. Data sekunder bersumber dari data resmi PDAM dan PLN untuk menganalisis pemakaian air dan listrik di Kota Cawas. 3.6.1. Jaringan Jalan dan Perhubungan 3.6.1.1. Hirarki Jalan Berdasarkan definisi klasifikasi jalan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, klasifikasi jalan di Kota Cawas dibagi menjadi tiga, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan. Gambar 3.69. Peta Hierarki Jalan Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis 3.6.1.1.1. Jalan Kolektor Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Jalan kolektor di Kota Cawas antara lain yaitu Jalan Pedan-Cawas, Jalan
89
Raya Cawas, Jalan Karangdowo-Cawas, Jalan Cawas-Weru, dan Jalan Tembus Barepan. Gambar 3.70. Jalan Kolektor (Jalan Raya Cawas-Pedan)
Sumber : Dokumentasi Penulis 3.6.1.1.2. Jalan Lokal Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. Jalan-jalan yang terdapat di lingkungan komersil di Desa Cawas, Desa Barepan, dan Desa Plosowangi merupakan contoh jalan lokal yang terdapat di Kota Cawas. Gambar 3.71. Jalan Lokal Kota Cawas
Sumber : Dokumentasi Penulis
90
3.6.1.1.3. Jalan Lingkungan Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah. Jalan lingkungan di Kota Cawas terletak di permukiman dan diantara persawahan. Gambar 3.72. Jalan Lingkungan yang ada di tengah sawah.
Sumber : Dokumentasi Penulis 3.6.1.2. Penampang Jalan 3.6.1.2.1. Jalan Kolektor Gambar 3.73. Ilutrasi Penampang Jalan Kolektor Di Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis
91
Jalan kolektor di Kota Cawas memiliki lebar dan panjang jalan bervariasi. Jalan kolektor di Kota Cawas memiliki trotoar sehingga hanya cukup untuk dimanfaatkan oleh pedestrian dan pedagang kaki lima. Beberapa kilometer jalan kolektor di Kota Cawas masih dikelilingi oleh persahawan. Namun, jalan kolektor di Kota Cawas dilengkapi dengan penerangan yang baik sehingga dapat membuat nyaman pengguna jalannya. Fungsi Bangunan yang paling umum mengisi sisi jalan kolektor di Kota Cawas adalah instansi publik, perkantoran swasta, dan komersial dari skala kecil hingga pasar tradisional.
Berdasarkan SNI 03-6967-2003 tentang Persyaratan Umum Sistem Jaringan
dan
Geometrik
Jalan,
serta
Permen
Permen
PU
No.03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, disebutkan bahwa Ruwasja minimal untuk jalan kolektor adalah 15 meter, dengan lebar badan jalan minimal 7 meter. Oleh karena itu, variasi lebar dan panjang jalan kolektor cawas dapat disimpulkan sepenuhnya masih belum memenuhi standar.
3.6.1.2.2. Jalan Lokal Gambar 3.74. Ilutrasi Penampang Jalan Lokal di Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis
92
Konstruksi jalan lokal di Kota Cawas bervariasi, dari beton, aspal, hingga konblok. Begitu pula dengan adanya jalur pedestrian, jalan-jalan lokal di dalam dan sekitar pusat kota umumnya memiliki jalur pedestrian, tetapi jalan lokal yang letaknya cukup jauh dari pusat kota tidak memiliki jalur pedestrian. Sama hal nya dengan konstruksi dan jalur pedestrian yang ada, lebar jalan Lokal di Kota Cawas juga bervariasi. Mengacu pada SNI 03-6967-2003 tentang Persyaratan Umum Sistem Jaringan dan Geometrik Jalan, di mana disebutkan bahwa lebar jalan minimal untuk jalan lokal adalah 5 m. Bila kita melihat kenyataan yang ada di jalan-jalan lokal yang ada di Kota Cawas, maka terdapat beberapa jalan yang sudah sesuai, dan belum sesuai di Kota Cawas.
3.6.1.2.3. Jalan Lingkungan Gambar 3.75. Ilutrasi Penampang Jalan Lingkungan di Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis Jalan lingkungan di Kota Cawas belum semuanya sudah terbangun. Jalan lingkungan di Kota Cawas yang sudah dibangun umumnya memiliki konstruksi beton dan konblok. Sedangkan jalan lingkungan yang belum terbangun masih berupa jalan berkerikil hingga hanya merupakan jalan bertanah saja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, disebutkan bahwa jalan lingkungan primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 15 km per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 6,5 m, dan jalan lingkungan
93
primer yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor beroda tiga atau lebih harus mempunyai lebar badan jalan paling sedikit 3,5 m.
Berdasarkan jenis kendaraan yang masuk, jalan lingkungan di Kota Cawas dibagi menjadi dua, yaitu jalan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan roda tiga ke atas dan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan roda tiga ke atas. Jalan yang dapat dilalui kendaraan roda tiga ke atas umumnya merupakan jalan dengan konstruksi beton dan konblok. Umumnya jalan lingkungan ini langsung bersentuhan dengan rumah warga.
Hal ini berbeda dengan jenis jalan kedua yaitu jalan yang tidak diperuntukan bagi kendaraan roda tiga ke atas. Jenis jalan ini umumnya terletak diantara persawahan. Jalan lingkungan ini umumnya memiliki konstruksi berupa konblok dan jalan yang belum terbangun. Keadaan jalan-jalan tersebut jauh dari kata layak. Jalan-jalan tersebut umumnya terdapat banyak batu kerikil, jalan tanpa pembatas di ruas kanan dan kiri bahu jalan, serta jalan tersebut tidak memiliki penerangan. 3.6.1.3. Kondisi Jalan Kondisi jalan di Kota Cawas umumnya masih belum tergolong baik. Kota Cawas yang didominasi oleh guna lahan pertanian ini banyak memiliki jalan yang belum terbangun. Jalan ini terletak diantara persawahan dan di beberapa permukiman warga. Kondisi jalan ini hanya dapat dipakai oleh pedestrian saja. Sedangkan kondisi jalan Kota Cawas yang tergolong baik umumnya berada di jalan kolektor sebab jalan tersebut aktif digunakan oleh kendaraan ber-roda tiga keatas sehingga pemerintah Kota Cawas lebih memprioritaskan revitalisasi jalan tersebut.
94
Gambar 3.76. Peta Kondisi Jalan
Sumber : Analisis Penulis 3.6.1.4. Konstruksi Jalan Konstruksi jalan di Kota Cawas menurut material yang digunakan adalah jalan aspal, jalan konblok, jalan beton, jalan kerikil, dan jalan yang belum terbangun. Sebagian besar jalan dengan konstruksi berupa aspal berada di jalan kolektor dan jalan lokal. Jalan konblok sebagain besar mendominasi jalan-jalan kolektor dan lingkungan. Jalan dengan material beton berada di jalan kolektor dan jalan lokal. Sedangkan jalan tanpa perkerasan yaitu hanya berupa penutup jalan seperti kerikil dan tanpa penutup jalan hanya terdapat di jalan lingkungan. 3.6.1.5. Kinerja Jaringan Jalan Kinerja jaringan jalan di Kota Cawas ditentukan dari dua aspek yaitu aspek aksesibilitas dan aspek mobilitas. Analisis ini didasarkan pada SK Mentan Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534/KPTS/M/2001. Aksesibilitas adalah indikator tersedianya jaringan jalan yang mudah diakses oleh masyarakat. Untuk aspek aksesibilitas perlu dilihat terlebih dahulu kepadatan penduduk di Kota Cawas. Kota Cawas memiliki kepadatan penduduk sebesar 2.045 jiwa/km2 atau 20 jiwa/ha. Hal tersebut mengklasifikasikan jaringan jalan Kota Cawas dalam tingkat pelayanan yang tinggi (1.000 β 5.000 jiwa/km2). Lalu 95
selanjutnya dapat dihitung indeks aksesibilitas jaringan jalan Kota Cawas dengan rumus sebagai berikut.
ππππππ πππ ππ ππππππ‘ππ =
total panjang jaringan jalan (km) ππ’ππ π€ππππ¦πβ (βπ)
Total panjang jaringan jalan Kota Cawas adalah 223,7 km, sedangkan luas wilayah Kota Cawas adalah sebesar 1639 ha. Berdasarkan informasi tersebut, maka dapat dilakukan perhitungan sebagai berikut.
ππππππ πππ ππ ππππππ‘ππ =
223,7 1639 = 0,13
Berdasarkan perhitungan di atas didapatkan indeks aksesibilitas sebesar 0,13. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas aksesibilitas kinerja jaringan jalan di Kota Cawas tergolong rendah (0,05 β 0,15). Mobilitas adalah indikator tersedianya jaringan jalan yang dapat menampung mobilitas masyarakat. Indeks mobilitas suatu kota dapat dihitung sebagai berikut.
ππππππ πππππππ‘ππ =
panjang jaringan jalan (km) 1000 πππππ’ππ’π
Total panjang jaringan jalan Kota Cawas adalah 223,7 km dengan jumlah penduduk sebanyak 33.157 jiwa pada tahun 2020. Berdasarkan informasi tersebut, maka dapat dilakukan perhitungan sebagai berikut. 223,7 33.517/1.000 223,7 = 33,517 = 6,7
ππππππ πππππππ‘ππ =
Dari perhitungan di atas didapatkan indeks mobilitas kinerja jaringan jalan Kota Cawas sebesar 6,7. Seperti halnya dengan indeks aksesibilitas, hal ini mengindikasikan bahwa kualitas mobilitas kinerja jaringan jalan di Kota Cawas tergolong sangat tinggi (>5,0). Jadi,
96
kesimpulan yang dapat diambil dari kedua angka indeks diatas adalah bahwa jaringan jalan yang ada di Kota Cawas sulit diakses namun masih dapat menampung mobilitas masyarakatnya. 3.6.2. Drainase Sistem drainase di Kota Cawas berhilir di bendungan dan Sungai Dengkeng. Sistem drainase Kota Cawas masih menyatu dengan sistem pembuangan air limbah (combine system). Metodenya pun masih menggunakan end of pipe sehingga air yang sampai pada hilir masih bersifat kotor dan belum diolah. Hal tersebut menyebabkan terjadinya beberapa masalah di Kota Cawas. Gambar 3.77. Peta Jaringan Drainase Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis
97
Gambar 3.78. Saluran Drainase Kota Cawas
Sumber : Dokumentasi Penulis 3.6.3. Irigasi Irigasi merupakan salah satu komponen penting dari pertanian. Kota cawas yang sebagian besar penggunaan lahannya diperuntukan sebagai pertanian tentu memiliki saluran irigasi yang memadai. Air yang didapat berasal dari sungai yang ada serta dari hujan yang turun. Saluran irigasi ini saling terhubung dan beberapa ada yang terhubung langsung dengan sungai kecil yang ada di Kota Cawas. Dari peta jaringan irigasi di bawah ini terlihat bahwa Kota Cawas memiliki saluran irigasi yang tergolong memadai karena telah mengairi ke seluruh area pertanian yang ada. Gambar 3.79. Peta Jaringan Irigasi
Sumber : Analisis Penulis, dan Peta PDAM
98
Kota Cawas yang didominasi oleh guna lahan pertanian memiliki beberapa saluran irigasi yang mengelilingi setiap persawahan Kota Cawas. Saluran irigasi ini umumnya terbuat dari beton dan tergolong jenis saluran irigasi permukaan. Irigasi permukaan merupakan sistem irigasi yang menyadap air langsung di sungai melalui bangunan bendung maupun melalui bangunan pengambilan bebas (free intake) kemudian air irigasi dialirkan secara gravitasi melalui saluran sampai ke lahan pertanian. Dapat dikenal juga dengan saluran primer, sekunder, dan tersier. Pengaturan air ini dilakukan dengan pintu air. Prosesnya adalah gravitasi, tanah yang tinggi akan mendapat air lebih dulu. Gambar 3.80. Saluran Irigasi Di Kota Cawas
Sumber : Dokumentasi Penulis 3.6.4. Fasilitas Umum Air Bersih Pasokan air bersih Kota Cawas berasal dari PDAM IKK Cawas yang terletak di Desa Plosowangi. PDAM IKK Cawas ini dibawahi oleh PDAM Cabang Timur yang berada di Kecamatan Ceper. Namun, pelayanan PDAM IKK Cawas belum dapat melayani seluruh pelosok Kota Cawas. Oleh karena itu, beberapa penduduk Kota Cawas memilih untuk menggali sumur sendiri untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya.
99
Gambar 3.81. Peta Jaringan PDAM pada Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis, dan data jaringan PDAM Gambar 3.82. Sumur Warga Kota Cawas
Sumber : Dokumentasi Penulis 3.6.5. Analisis Fasilitas Umum Air Limbah Secara umum pengelolaan limbah tinja di Kabupaten Klaten dilaksanakan sendiri oleh masyarakat secara individual, sedangkan limbah cair langsung ke saluran drainase. Akan tetapi, kebiasaan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip sanitasi yang baik sehinggakebiasaan ini harus ditinggalkan. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Klaten membangun IPAL Komunal di Desa Pakisan yang sudah dimanfaatkan oleh 70 KK. Berdasarkan Buku Strategi Sanitasi Kabupaten Klaten Tahun 2017, rencana pengembangan sistem jaringan prasarana air limbah Kabupaten
100
Klaten didasarkan pada data yang ada dimana hampir di semua wilayah Kabupaten Klaten menggunakan sistem pembuangan air limbah setempat (onsite sanitation) baik itu secara individu dan di beberapa tempat secara komunal. Di sisi lain masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki pengelolaan air limbah dan membuang limbahnya ke saluran atau sungai. Limbah manusia ditampung dalam tangki septik atau cubluk dimana penguraian terjadi secara alamiah dan cairannya dibuang ke bidang tanah atau sumur resapan. 3.6.6. Pengelolaan Persampahan Kota Cawas tidak memiliki TPS 3R. Lokasi TPS 3R berada di Desa Kedungampel yang berjarak 2km dari Kota Cawas. TPS dan alat angkut sampah yang ada sebenarnya dimaksudkan untuk melayani Kecamatan Cawas, namun pada kenyataannya hanya mampu melayani 1 desa yaitu Desa Kedungampel saja. Selain itu, penduduk Kota Cawas juga lebih memilih untuk membakar sampahnya sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan persampahan Kota Cawas tidak dapat dikelola secara efektif Gambar 3.83. Titik Lokasi TPS Kedungampel
Sumber : Analisis Penulis
101
Gambar 3.84. TPS Kedungampel
Sumber : Dokumentasi Penulis Gambar 3.85. Dokumentasi TPS Kedungampel
Sumber : Dokumentasi Penulis
102
3.6.7. Analisis Fasilitas Umum Listrik Gambar 3.86. Peta Persebaran Gardu Listrik Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis Kebutuhan energi listrik Kota Cawas standarnya sebesar 450VA untuk kebutuhan penduduk serta sebesar 40% dari kebutuhan penduduk tersebut merupakan kebutuhan untuk sarana lingkungan. Namun, Kota Cawas hanya memiliki 2 buah sarana listrik berupa gardu listrik. Menurut analisis kebutuhan kami terhadap sarana listrik, jumlah tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sarana listrik di Kota Cawas sebab seharusnya Kota Cawas memiliki 13 gardu listrik. Tabel 3.18. Perhitungan Analisis Kebutuhan Sarana Listrik JENIS KEBUTUHAN
JUMLAH PENDUDUK 2020
GARDU LISTRIK
33.517
JUMLAH SARANA EXISTING
STANDAR JUMLAH PENDUDUK PENDUKUNG
2040 128.595
2
2.500
KEBUTUHAN SARANA 2020
KETERANGAN
2040
13
TIDAK MENCUKUPI
51
Sumber : Analisis Penulis, dan SNI 03-1733-2004
103
BAB IV PROFIL 4.1. Peran Kota Peran sebuah kota merupakan kontribusi kota tersebut untuk wilayah yang lebih luas. Peran kota ini berkaitan dengan ciri-ciri eksternal kota dan dapat diidentifikasi dari kedudukan terhadap kota disekitarnya, aksesibilitas eksternal, jenis pelayanan yang dapat mampu melayani wilayah lain, dan kebijakan nasional yang diemban kota tersebut (Glasson, 1990. An Introduction Regional Planning). 4.1.1. Ibukota Kecamatan Cawas Kota Cawas berperan sebagai Ibukota Kecamatan Cawas. Pada Kota Cawas terdapat berbagai instansi maupun fasilitas yang mendukung peran Kota Cawas sebagai ibukota kecamatan sehingga masyarakat luar Kota Cawas dapat datang ke Kota Cawas untuk memenuhi kebutuhan ataupun menyelesaikan urusan yang memerlukan bantuan pemerintah kecamatan ataupun dinas terkait. Instansi dan fasilitas tersebut yaitu Kantor Kecamatan Cawas, alun-alun Taman Barepan, Dinas UPTD Pendidikan yang berfungsi sebagai pelaksana program pendidikan baik formal maupun non-formal di tingkat kecamatan, dan satuan lembaga keamanan negara berupa KORAMIL dan Kepolisian Sektor. 4.1.2. Pusat Pelayanan Pendidikan Kota Cawas berperan sebagai pusat pendidikan karena memiliki berbagai fasilitas pendidikan penduduknya, mulai dari tingkat terendah hingga SMU. Fasilitas pendidikan yang ada di Kota Cawas ini juga memfasilitasi penduduk desa sekitar di Kecamatan Cawas yang belum terpenuhi sarana pendidikannya. Berdasarkan analisis sarana pendidikan, seluruh fasilitas pendidikan yang dimiliki Kota Cawas sudah dapat memenuhi kebutuhan Kota Cawas, bahkan satu-satunya SMA dan dua dari tiga SMK di Kecamatan Cawas berlokasi di dalam Kota Cawas. Menurut analisis tingkat partisipasi kasar, angka partisipasi kasar SD (103,4%) telah memenuhi tuntas
104
paripurna, APK SMP (89,4%) memenuhi tuntas madya, dan APK SMU (90,9%) memenuhi tuntas utama.
4.1.3. Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat Regional Sesuai dengan RTRW Kabupaten Klaten, Kota Cawas berperan sebagai PPK yaitu Pusat Pelayanan Kawasan. Wujud dari peran tersebut yaitu Kota Cawas menjadi pusat pelayanan kesehatan tingkat regional dikarenakan memiliki fasilitas kesehatan yang jangkauannya tidak hanya mencakup kota itu saja tetapi dapat digunakan juga oleh desa-desa lain disekitarnya. Kota Cawas memiliki 2 puskesmas berskala besar yaitu Puskesmas 1 Cawas dan Puskesmas 2 Cawas yang jangkauan layanannya mencapai 100% wilayah terbangun Kota Cawas. Puskesmas memiliki standar penduduk pendukung berjumlah 120.000 jiwa sehingga dapat dipastikan dua unit puskesmas telah dapat melayani seluruh penduduk Kota Cawas yang berjumlah 33.517 Selain puskesmas, Kota Cawas juga memiliki 2 rumah sakit yang memiliki skala cakupan regional, yaitu RS PKU Muhammadiyah dan RSU Islam Cawas. Lokasi RSU Islam Cawas berbatasan langsung dengan 3 kabupaten yaitu Kabupaten Sukoharjo, Gunung Kidul dan Wonogiri sehingga seringkali menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat kabupaten lain. Dua rumah sakit ini berlokasi di pinggir jalan kolektor sehingga memudahkan aksesibilitas. Berdasarkan radius capaian, pelayanan rumah sakit sudah mencakup seluruh wilayah terbangun Kota Cawas dan dapat memfasilitasi kebutuhan sarana kesehatan masyarakat Kota Cawas dan wilayah sekitarnya. 4.1.4. Kota Penghubung Kota Cawas merupakan kota penghubung yang memiliki Jalan kolektor yang menghubungkan Krangdowo - Bayat - Pedan β Weru.
105
Gambar 4.1. Peta Analisis Keterhubungan
Sumber : Analisis Penulis 4.2. Fungsi Kota Fungsi sebuah kota merupakan cerminan suatu kota terhadap dirinya sendiri, bagaimana sebuah kota melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalamnya. Fungsi kota berkaitan dengan ciri internal kota dan dapat diidentifikasi dari dominansi pemanfaatan ruang kota, dominansi jenis pekerjaan penduduk, ciri khas kegiatan ekonomi, jenis-jenis pelayanan untuk masyarakat, dan struktur ruang kota tersebut. 4.2.1. Pusat Pemerintahan Kota Cawas berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena memiliki berbagai fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan umum, administrasi publik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga keamanan bagi masyarakat penduduk kota. Di Desa Barepan, terdapat Kantor Kecamatan Cawas yang menjadi pusat pelayanan umum dan administrasi publik. Selain itu, di Kota Cawas berkumpul berbagai instansi pemerintahan yang mempertegas fungsi Kota Cawas sebagai pusat pemerintahan kota, yaitu Dinas UPTD Pendidikan, Kepolisian Sektor dan Komandan Rayon Militer untuk menjaga keamanan kota, dan Kantor Kepala Desa yang ada di tiap-tiap desa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan administrasi publik tiap desa. Selain instansi pemerintah, terdapat berbagai fasilitas pendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat lain, seperti balai pertemuan dan balai desa yang dapat
106
difungsikan sebagai sarana sosialisasi dan berkumpul, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, serta fasilitas perdagangan dan jasa yang dapat meningkatkan taraf dan kualitas hidup penduduk melalui penyediaan dan kemudahan akses untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 4.2.2. Pusat Ekonomi Perdagangan Bahan Baku Kota Cawas berperan sebagai pusat ekonomi perdagangan bahan baku dimana masyarakat Kota Cawas dapat melakukan transaksi perdagangan menjual hasil produksi yang didominasi pertanian sebagai kegiatan ekonomi primer sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kegiatan perekonomian ini didukung dengan fasilitas berupa Pasar Masaran sebagai pasar utama Kota Cawas, Pasar Ngebuk Walikukun, serta koperasi, perbankan, toko, kios, dan swalayan yang tersebar di Kota Cawas dan berpusat di sekitar Pasar Masaran terutama sepanjang Jalan Tembus Barepan. Sarana perekonomian yang ada di Kota Cawas pun sudah dapat menjangkau seluruh wilayah terbangun dan penduduk Kota Cawas. Jenis produk dan layanan yang diberikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan penduduk Kota Cawas yang berbeda-beda. 4.2.3. Aglomerasi Penduduk Kota Cawas memiliki fungsi sebagai pusat aglomerasi penduduk. Kota Cawas memiliki berbagai sarana dan prasarana yang mendukung kehidupan masyarakat, seperti instansi pemerintahan dan sosial, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas perekonomian. Kota Cawas juga memiliki kelerengan datar (0-8%) sehingga sangat sesuai untuk membangun permukiman. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk bermukim di Kota Cawas. Semakin memadatnya penduduk dan bangunan di Kota Cawas mengakibatkan aglomerasi penduduk yang terpusat di Desa Barepan, Desa Cawas, dan sekitar Jalan Kolektor. Aglomerasi penduduk terpusat ini dibuktikan dengan Desa Cawas yang memiliki jumlah penduduk terbanyak sebesar 5.326 jiwa. Kota Cawas memiliki fungsi sebagai aglomerasi penduduk karena di Kota Cawas memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak terutama di Desa Cawas. Dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,92%.
107
4.3. Profil Profil kota menggambarkan keseluruhan wujud suatu kota namun tetap dapat menjelaskan keadaan dan kondisi kota secara terperinci dan detail. Profil kota terbentuk oleh dukungan gambaran-gambaran parsial seperti kondisi fisik dasar, kondisi fisik ruang, kondisi demograsi dan sosial budaya masyarakat, kondisi perekonomian, dan kondisi fasilitas sosial dan umum kota. Profil Kota Cawas sendiri berbunyi: βKota Cawas merupakan kota kecil dengan luas wilayah 16.39 kmΒ² yang terletak di tenggara Kabupaten Klaten. Kota ini bermorfologi fragmented city dengan topografi datar. Kota Cawas yang berperan sebagai Ibukota Kecamatan Cawas juga menjadi salah satu kontributor dalam sektor pertanian padi terbesar di Kabupaten Klaten. Namun, keunggulan Kota Cawas tersebut tidak didukung dengan kualitas sumber daya penduduk serta pengadaan fasilitas transportasi umum dan sistem persampahan yang baik.β. 4.3.1. Kota Kecil Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2008, kota di Indonesia diklasifikasikan menjadi 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu 1. Kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa) 2. Kota sedang (lebih dari 100.000 jiwa sampai dengan 500.000 jiwa) 3. Kota besar (lebih dari 500.000 jiwa sampai dengan 1.000.000 jiwa) 4. Kota metropolitan (lebih dari 1.000.000 jiwa) Kota Cawas tahun 2020 memiliki penduduk berjumlah 33.517 jiwa sehingga dapat dikategorikan sebagai kota kecil. 4.3.2. Fragmented City Bertopografi Datar Kota Cawas memiliki morfologi fragmented city dimana blok-blok permukiman berpusat di satu kawasan dan kemudian terpecah-pecah di kawasan sekitarnya. Pada kasus Kota Cawas, blok permukiman berpusat di Desa Cawas dan Barepan sebagai pusat aglomerasi penduduk kemudian memanjang di sekitar jalan kolektor dan terpecah-pecah di sekitar lahan
108
persawahan. Kota Cawas dikategorikan memiliki topografi datar karena kelerengan yang bernilai 0-8% dengan kenampakan alam yang relatif sama, yaitu berbentuk dataran rendah. Gambar 4.2. Peta Guna Lahan
Sumber : Analisis Penulis 4.3.3. Kontributor dalam Sektor Pertanian Terbesar di Kabupaten Klaten Kota Cawas merupakan salah satu kontributor dalam sektor pertanian padi terbesar kedua di Kabupaten Klaten, yaitu pada pertanian Kecamatan Cawas yang memiliki total produksi 25.642 ton padi, selisih 4.267 ton dari Kecamatan Polanharjo yang memiliki jumlah panen 29.909 ton padi (BPS, 2014). Hal ini dapat dilihat dari dominansi guna lahan yang 68% digunakan sebagai lahan pertanian. Selain itu, mayoritas penduduk Kota Cawas sebanyak 58% memiliki mata pencaharian sebagai petani atau buruh tani. Produktivitas pertanian Kota Cawas pun dikategorikan tinggi dengan angka 5,74 dimana padi yang dihasilkan berjumlah 6,362 ton pada luas area 1.109 hektar. Pertanian di Kota Cawas ini memiliki produktivitas tinggi karena didukung oleh berbagai fasilitas pendukung pertanian seperti toko pupuk dan bibit, jasa pemanenan, dan gudang atau lumbung penyimpanan padi, alat pertanian modern (traktor dan penggiling padi), dan kerja sama yang dilakukan dengan BATAN berupa program Agro Techno Park.
109
4.3.4. Sumber Daya Manusia Rendah Kota Cawas dapat dikatakan memiliki sumber daya manusia rendah sehingga perkembangan dan pembangunan kota menjadi lambat. Dapat dilihat dari tahun 2018-2019, beberapa desa di Kota Cawas mengalami pengurangan jumlah penduduk dan beberapa berjumlah stagnan. Laju pertumbuhan penduduk per tahun pun semakin kecil, dilihat dari angka 20% pada tahun 2017, 2% pada tahun 2018, dan 1,4% pada tahun 2019. Hal ini mengindikasikan bahwa minat penduduk untuk tinggal di Kota Cawas semakin rendah. Penurunan minat penduduk ini mungkin terjadi karena beberapa fasilitas Kota Cawas yang dianggap belum memadai ataupun kegiatan perekonomian dan mata pencaharian yang cenderung tidak bervariasi. Selain itu, Kota Cawas juga belum mampu menyediakan perguruan tinggi sehingga masyarakat harus merantau untuk melanjutkan pendidikan seusai SMA. Jika hal ini terus berlanjut, dikhawatirkan Kota Cawas akan semakin sepi dan tidak memiliki sumber daya manusia produktif yang cukup untuk membangun kota.
110
Gambar 4.3. Perbandingan Pertumbuhan Penduduk 2018 dan 2019
Pertumbuhan Penduduk Kota Cawas tahun 2018-2019 6000 5000 4000 3000 2000 1000 0
Tahun 2018
Tahun 2019
Sumber: Analisis Penulis, Cawas Dalam Angka 2018-2019 Gambar 4.4. Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun Kota Cawas 25 20 15 10 5 0 Tahun 2017
Tahun 2018
Tahun 2019
Sumber: Analisis Penulis, Cawas Dalam Angka 2015-2019 Melalui data pendidikan terakhir penduduk, dapat diketahui bahwa 52% penduduk Kota Cawas belum memenuhi program wajib belajar 12 tahun. Wajib belajar 12 tahun merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar yang dicanangkan oleh presiden melalui Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2014. Hal ini dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia di Kota Cawas akibat minimnya ilmu dan kecakapan yang dimiliki. Contoh dampak dari kualitas sumber daya manusia yang rendah adalah kesadaran
111
akan pentingnya menjaga lingkungan di Kota Cawas yang rendah sehingga seringkali terjadi pembakaran sampah ataupun pembuangan sampah di sungai. Selain itu, daya beli masyarakat pun rendah dilihat dari jenis-jenis produk yang tersedia di sektor perekonomian Kota Cawas. Gambar 4.5. Pendidikan Terakhir Penduduk Kota Cawas
Sumber : Analisis Penulis, dan Monografi Desa 2019 4.3.5. Fasilitas Transportasi Umum Kurang Memadai Kota Cawas memiliki fasilitas transportasi umum yang kurang memadai. Hal ini dapat dilihat dari Kota Cawas yang tidak memiliki transportasi umum yang dapat mengantarkan penduduk untuk bermobilisasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Selain itu, lahan yang dulunya merupakan dua terminal sekarang sudah beralih fungsi menjadi taman. Oleh karena itu, masyarakat Kota Cawas selalu menggunakan kendaraan pribadi dalam bermobilisasi. Kendaraan yang paling umum digunakan oleh masyarakat Kota Cawas adalah sepeda motor. Namun, ketidakadaan transportasi umum nampaknya bukan suatu masalah yang serius di Kota Cawas. Mempertimbangkan dari kemampuan ekonomi masyarakat Kota Cawas, mereka akan lebih memilih bermobilisasi menggunakan kendaraan bermotor karena dianggap lebih hemat daripada harus mengeluarkan uang setiap ingin menggunakan kendaraan umum.
112
4.3.6. Sistem Persampahan Buruk Kota Cawas belum memiliki sistem pengelolaan persampahan yang memadai. TPS 3R terdekat dari Kota Cawas berada di Desa Kedungampel yang berjarak 2 km dari Kota Cawas. Armada pengangkut sampah di Kota Cawas berupa 1 pick up yang memiliki volume 4 mΒ³. Sarana dan prasarana persampahan tersebut hanya difungsikan untuk mengelola persampahan di Desa Kedungampel bahkan belum dapat memenuhi kebutuhan desa secara keseluruhan. Oleh karena itu, masyarakat Kota Cawas lebih memilih untuk mengelola sampah secara mandiri yaitu dengan cara membakar pada lahan kosong atau membuangnya di sungai.
113
BAB V POTENSI DAN MASALAH 5.1. Masalah Masalah kota merupakan sebuah keterbatasan, hambatan, konflik, ketidaksesuaian yang dihadapi oleh sebuah kota dalam pengembangan kotanya. Identifikasi masalah penting dilakukan untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan selanjutnya (Patton & Sawicki, 1993). Gambar 5.1. Bagan Masalah Kota Cawas
Sumber: Analisis Penulis
Masalah utama Kota Cawas terbagi menjadi 4 yang didapatkan dari masalah yang bercabang dan saling berkaitan saling berkaitan seperti pada bagian di atas. Masalah besar pertama yaitu fasilitas kota yang belum memadai dibuktikan dengan kurangnya sarana listrik dan sarana persampahan. Masalah besar ke-2 yaitu lingkungan yang tercemar dibuktikan dengan pencemaran udara dan pencemaran air. Masalah besar ke-3 yaitu banjir yang disebabkan oleh
114
pendangkalan sungai dan kurangnya daya tamping bendungan. Masalah besar terakhir yaitu daya beli masyarakat rendah yang disebabkan oleh upah rendah karena mayoritas penduduk merupakan buruh tani. 5.1.1. Fasilitas Kota Belum Memadai 1) Kurangnya Sarana Listrik Gambar 5.2. Peta Persebaran Sarana Listrik
Sumber: Analisis Penulis
Kota Cawas hanya menyediakan fasilitas listrik berupa 2 buah gardu listrik yang berada di Desa Mlese dan Desa Cawas. Gardu listrik tersebut disimbolkan dengan titik berwarna biru pada peta.
Tabel 5.1. Kebutuhan Sarana Listrik JENIS KEBUTUHAN
JUMLAH PENDUDUK 2020
GARDU LISTRIK
33.517
JUMLAH SARANA EXISTING
STANDAR JUMLAH PENDUDUK PENDUKUNG
2040 128.595
2
2.500
KEBUTUHAN SARANA 2020
KETERANGAN
2040
13
TIDAK MENCUKUPI
51
Sumber: BPS, SNI, Analisis Penulis
Dari tabel tersebut terlihat bahwa menurut menurut SNI 03-1733-2004 kebutuhan listrik Kota Cawas existing dengan jumlah penduduk 33.517 masih belum tercukupi dan membutuhkan tambahan gardu listrik sebanyak 12 buah
115
agar mencapai kriteria, yaitu 14 gardu listrik. Sedangkan pada proyeksi tahun 2040 dengan jumlah penduduk sebanyak 120.843, Kota Cawas membutuhkan gardu listrik tambahan sebanyak 50 buah agar mencapai 52 buah.
2) Kurangnya Sarana Persampahan Gambar 5.3. Peta Persebaran Fasilitas Persampahan Kota Cawas
Sumber: Analisis Penulis
Kota Cawas tidak memiliki TPS 3R sedangkan lokasi TPS terdekat berada di luar Kota Cawas, yaitu di desa Kedungampel yang berjarak 2 km dari kota amatan yang disimbolkan dengan titik berwarna coklat. Sedangkan alat angkutnya hanya berupa 1 pick-up truck yang berkapasitas 4000L. TPS dan alat angkut sampah yang ada sebenarnya dimaksudkan untuk melayani Kecamatan Cawas, namun pada kenyataannya hanya mampu melayani 1 desa yaitu Desa Kedungampel saja.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Kedungampel, kesadaran masyarakat terhadap lingkungan rendah, ditunjukkan dengan ketidakmauan masyarakat membayar biaya retribusi sampah yang berjumlah Rp.2.000 sehingga lebih memilih untuk membakar sampah di lahan kosong ataupun membuang sampah di sungai. Tabel 5.2. Perhitungan Perkiraan Volume Timbulan Sampah
116
Guna Lahan
Luas
Jumlah
Lahan (%)
Penduduk
Standar
Volume
Volume
Sampah
Sampah
Timbunan
Permukiman
22
2.4
17.697
Komersil
3
0.2
201
Instansi
1
0.5
168
Pendidikan
1
0.1
34
Jasa
1
0.5
168
Kesehatan
1
0.5
168
RTH
3
0.1
101
Sawah
68
0
0
Total
100
33.517
18.535
Sapuan jalan = 12.370 m x 0.2 L/m = 2.474 L Total = 18.535 L + 2.474 L = 21.009 L
Sumber: Analisis Penulis
Jika Kota Cawas hanya mengandalkan TPS yang berada di Desa kedungampel dengan sarana angkut persampahan yang ada berupa 1 pick-up truck berkapasitas 4000L. Jumlah tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan Kota Cawas yang menghasilkan timbulan sampah sebanyak 21.009 L.
117
5.1.2. Lingkungan Tercemar Gambar 5.4. Peta Kondisi Lingkungan
Sumber: Analisis Penulis
Pencemaran udara dan pencemaran air terjadi di beberapa titik di Kota Cawas sehingga menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran lingkungan. 1) Pencemaran Udara Berkaitan dengan masalah sebelumnya, yaitu kurangnya fasilitas persampahan, ditambah karena kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, masyarakat lebih memilih untuk membakar sampahnya dibandingkan untuk membayar retribusi yang hanya sebesar Rp.2.000 per bulannya. Hal ini menyebabkan udara tercemar akibat asap pembakaran sampah
118
Gambar 5.5. Peta Titik Pembakaran Sampah
Sumber: Analisis Penulis Dapat dilihat dari peta tersebut, bahwa titik pencemaran udara yang ditemukan di seluruh Kota Cawas disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di depan pasar, dan lahan-lahan kosong dekat permukiman. Gambar 5.6. Dokumentasi Pembakaran Sampah di Kota Cawas
Sumber: Survei Primer, Dokumentasi Penulis 2020
119
2) Pencemaran Air Gambar 5.7. Kondisi Sungai di Kota Cawas
Sumber: Survei Primer, Dokumentasi Penulis 2020
Aktivitas membuang sampah pada kali yang dilakukan masyarakat menyebabkan pencemaran air pada kali tersebut. Selain itu limbah domestik yang dibuang ke kali menjadi penyebab utama terjadinya proses eutrofikasi yang dapat berpengaruh pada penurunan kualitas air.
Gambar 5.8. Kondisi Sungai di Kota Cawas
Sumber: Survei Primer, Dokumentasi Penulis 2020
120
Sistem pembuangan air limbah di Kota Cawas juga masih menyatu dengan sistem drainase (combine system), air limbah domestik masuk ke saluran drainase tanpa diolah terlebih dahulu, sehingga hampir seluruh saluran drainase di tengah permukiman warga terkontaminasi oleh limbah domestik. Metodenya pun masih menggunakan end of pipe sehingga air yang sampai pada hilir masih bersifat kotor dan belum diolah.
Kedua hal tersebut selain menciptakan tercemarnya air di Kota Cawas juga menciptakan bau tidak sedap pada beberapa lingkungan di Kota Cawas. Terjadinya hal tersebut dengan sistem drainase dan sungai yang terkontaminasi air limbah menyebabkan kota menjadi tidak nyaman, tidak bersih, dan tidak sehat. 5.1.3. Banjir Gambar 5.9. Banjir di Kota Cawas
Sumber: www.antaranews.com
Banjir yang terjadi di Kota Cawas terjadi karena luapan Sungai Dengkeng (air merupakan masukan dari Gunung Kidul) dan menggenang setinggi 80 centimeter. Banjir ini terjadi tiap musim penghujan dan dapat terjadi hingga 3 kali sebulan dan terjadi saat mendekati musim panen padi. Luapan sungai tersebut terpicu dari pendangkalan sungai dan kurangnya daya tampung bendungan.
121
1) Pendangkalan sungai Berdasarkan Ksatrio (2018), Sungai Dengkeng mengalami sedimentasi dimana pasir yang terbawa oleh aliran air sungai mengendap di dasar sungai dan menyebabkan pendangkalan sungai. Pendangkalan juga disebabkan oleh pembuangan sampah sembarangan dari masyarakat Kota Cawas sendiri. Sampah-sampah yang dibuang masyarakat ke sungai tersebut dapat menyumbat dan menyebabkan pendangkalan saluran air. Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya banjir.
2) Kurangnya Daya Tampung Bendungan Gambar 5.10. Peta Persebaran Titik Banjir
Sumber: Analisis Penulis
Peta tersebut menunjukkan titik-titik banjir di Kota Cawas. Titiktitik tersebut terketak pada aliran sungai dengkeng. Berdasarkan Ksatrio (2018), Sungai Dengkeng tidak mampu untuk menampung debit banjir rencana Q50th sebesar 424,8 m3/detik. Tanggul Sungai Dengkeng sebagian berbahan pasir dan berada di kelokan sehingga meningkatkan kemungkinan terjadi erosi yang menyebabkan tanggul jebol.
122
Gambar 5.11. Kondisi Tanggul Sungai Dengkeng yang Jebol
Sumber: www.solopos.com
Tanggul jebol akibat tidak mampu menampung aliran sungai sehingga jebol dan meluapkan air banjir. Kerusakan tanggul juga menyebabkan gagal panen padi dikarenakan air banjir masuk ke dalam sawah.
5.1.4. Daya Beli Masyarakat Rendah Pengertian daya beli masyarakat adalah kemampuan masyarakat (konsumen) untuk membeli barang yang dibutuhkan dan biasanya akan mengalami kondisi berupa peningkatan atau penurunan. Pada Kota Cawas sendiri, daya beli masyarakat terbilang rendah dan hal tersebut menyebabkan sulitnya perkembangan ekonomi yang terjadi disana. Sedangkan penyebab dari daya beli masyarakat yang rendah di Kota Cawas yaitu upah yang rendah dan tingkat pendidikan yang rendah
123
1) Mata Pencaharian Gambar 5.12. Grafik Mata Pencaharian Kota Cawas
Mata Pencaharian 6000
5091
5000 4000
3479
3000
1895
2000 1000
1754 941
930 138
542
0
Sumber: BPS Kecamatan Cawas
34% dari penduduk Kota Cawas berprofesi sebagai buruh tani. Buruh
tani
memiliki
pendapatan
sebesar
Rp53.000/hari
atau
Rp1.590.000/bulan, jumlah ini lebih sedikit dari UMK Klaten (Rp1.947.821) sehingga buruh tani tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak dan menjadi tanggungan pemerintah untuk membantunya. Mata pencaharian lain seperti pertukangan juga diasumsikan mendapatman upah di bawah UMK, sehingga daya beli dari penduduk ber mata pencaharian tersebut memiliki daya beli yang rendah.
124
Gambar 5.13. Grafik Pendidikan Terakhir Penduduk Kota Cawas
Sumber: BPS Kecamatan Cawas, dan Analisis Penulis
Berdasarkan tabel tersebut, penduduk Kota Cawas sebanyak 52% belum memenuhi wajib belajar 12 tahun. Belum terpenuhinya kewajiban belajar 12 tahun dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia di Kota Cawas akibat minimnya ilmu yang dimiliki. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap mata pencaharian ketika penduduk tersebut telah menyelesaikan pendidikannya karena diasumsikan bahwa mata pencaharian buruh tani dan pertukangan belum memenuhi wajib belajar 12 tahun.
125
5.2. Potensi Potensi kota merupakan keseluruhan sumber daya yang dimiliki, dikuasai maupun digunakan oleh sebuah kota untuk mengembangkan kotanya, baik dalam bentuk SDA, SDM, fasilitas sosial, fasilitas umum maupun institusinya. Potensi kota juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang dimiliki oleh sebuah kota yang memberikan energi atau kekuatan untuk menggerakkan kota, dimana apabila sesuatu itu musnah, maka kota tersebut akan lumpuh. Gambar 5.14. Bagan Potensi Kota Cawas
Sumber: Analisis Penulis Dari bagan diatas, dapat dilihat bahwa potensi dari kota cawas berada di sektor pertaniannya. Keberadaan sektor pertanian tersebut dibuktikan dengan mata pencaharian penduduk, produktivitas pertanian, guna lahan sebagai lahan pertanian, serta fasilitas pendukung pertanian.
126
5.2.1. Pertanian 1) Mata Pencaharaian Gambar 5.15. Grafik Mata Pencaharian Penduduk Kota Cawas
Mata Pencaharian 9000 8000 7000 6000 5000 4000 3000 2000 1000 0
8570
1895
1754
941
930 138
542
Sumber: BPS Kecamatan Cawas Sektor Pertanian di Kota Cawas dibuktikan dengan banyaknya penduduk berprofesi sebagai petani atau penggarap (buruh tani). Seperti pada bagan diatas, sebesar 58% atau sebanyak 8.570 jiwa dari 14.770 jiwa penduduk produktif kota cawas berprofesi sebagai petani atau penggarap, sehingga dapat disimpulkan bahwa pertanian merupakan mata pencaharian utama dari Kota Cawas.
127
2) Produktivitas Pertanian Tabel 5.3. Produksi Pertanian Kota Cawas Produksi dan Produktivitas Padi
Desa
Jagung
Kedelai
(ha)
(ton)
Produktivitas (ton/ha)
(ha)
(ton)
Produktivitas (ton/ha)
(ha)
(ton)
Produktivitas (ton/ha)
Balak
105
840
8.00
0
0
0.00
0
0
0.00
Baran
83
267
3.22
0
0
0.00
0
0
0.00
Barepan
125
840
6.72
0
0
0.00
0
0
0.00
Bawak
105
840
8.00
0
0
0.00
105
840
8.00
Cawas
137
845
6.17
0
0
0.00
0
0
0.00
Japanan
115
175
1.52
0
0
0.00
0
0
0.00
Mlese
127
673
5.30
0
0
0.00
0
0
0.00
Pakisan
139
701
5.04
0
0
0.00
139
156
1.12
Plosowangi
105
840
8.00
3
14
4.67
67
520
7.76
Tirtomarto
68
341
5.01
68
341
5.01
0
0
0.00
Kota Cawas
1,109
6,362
5.74
68
355.8
5.23
244
1,516
6.21
Sumber: Monografi Desa-desa di Kecamatan Cawas, dan Analisis Penulis
Produksi yang dihasilkan dari sawah di Kota Cawas berupa Padi, Jagung dan Kedelai, dan memiliki produktivitas 5,74 ton/ha, 5,23 ton/ha, dan 6,21 ton/ha. Menurut standar yang diambil dari Peraturan Pemerintah Nomer 1 Tahun 2011, Klasifikasi produktivitas pertanian terbagi menjadi: < 3 Rendah; 3,1 - 4,9 Sedang; 5 - 7 Tinggi; > 7 Sangat Tinggi. Oleh karena itu,
produktivias
pertanian
Kota
Cawas
tergolong
tinggi.
128
Gambar 5.16. Penggunaan Traktor Untuk Membajak Sawah
Sumber: Survei Primer, Dokumentasi Penulis 2020 Produktivitas Kota Cawas juga didukung dengan kemajuan dari peralatannya, dibuktikan kegiatan pertaniannya yang sudah menggunakan alat-alat pertanian yang lebih modern, seperti traktor pembajak sawah. Beralihnya ke alat yang modern ini berkaitan dengan efisiensi waktu panen yang lebih cepat dan hasil produktivitas pertanian juga lebih meningkat. Selain itu untuk menaikan hasil produksi pertanian, terdapat program pemberdayaan petani yaitu program Agro Techno Park yang bekerjasama dengan BATAN. 3) Guna Lahan Pertanian Gambar 5.17. Grafik Guna Lahan Kota Cawas
Guna Lahan
Bukan Tanah Sawah 32%
Sawah 68% Bukan Tanah Sawah
Sawah
Sumber: Analisis Penulis, dan Cawas dalam Angka 2019 129
Sesuai dengan grafik diatas, Kota Cawas memiliki lahan sebesar 68% atau 1120,54 ha yang berfungsi sebagai sawah yang berkegiatan pertanian. Sedangkan sebesar 32% atau 518,9 ha dari Kota Cawas merupakan tanah selain sawah. 4) Fasilitas Pendukung Pertanian Gambar 5.18. Peta Persebaran Fasilitas Pendukung Pertanian Kota Cawas
Sumber: Analisis Penulis
Fasilitas pendukung pertanian di Kota Cawas dapat dilihat pada peta. Fasilitas yang terdapat berupa Gudang dan Lumbung Padi yang berjumlah 2 bangunan yang disimbolkan dengan titik berwarna hijau dan Toko dan Jasa penjual kebutuhan pertanian seperti pupuk, pacul dan lainnya sebanyak 3 bangunan yang disimbolkan dengan titik berwarna coklat.
130
DAFTAR PUSTAKA Adioetomo SM dan Samosir OB. 2010. Dasar-dasar Demografi edisi 2. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. (2020, 2 Desember). Analisis Curah Hujan
dan
Sifat
Hujan
November
2020.
Diakses
dari
https://www.bmkg.go.id/iklim/informasi-hujan-bulanan.bmkg?p=analisis-curahhujan-dan-sifat-hujan-november-2020&tag=&lang=ID Badan Pusat Statistik, Kecamatan Cawas Dalam Angka 2014 Badan Pusat Statistik, Kecamatan Cawas Dalam Angka 2015 Badan Pusat Statistik, Kecamatan Cawas Dalam Angka 2016 Badan Pusat Statistik, Kecamatan Cawas Dalam Angka 2017 Badan Pusat Statistik, Kecamatan Cawas Dalam Angka 2018 Badan Pusat Statistik, Kecamatan Cawas Dalam Angka 2019 Disdukcapil Aceh Jaya. 2018. Jumlah Dan Proporsi Penduduk Menurut Umur Dan Jenis
Kelamin
-
Disdukcapil
Aceh
Jaya.
Diakses
dari
http://disdukcapil.acehjayakab.go.id/jumlah-dan-proporsi-penduduk-menurutumur-dan-jenis-kelamin/. Diakses pada 15 Desember 2020. Glasson, 1990. An Introduction Regional Planning https://weather.com/idD/cuaca/bulanan/l/Klaten+Jawa+Tengah?canonicalCityId=003c58b27991a643ad6 5ebd54f14f45a675243220538111ecd4e363b68d22a0f Nah, Dibyo Soegimo. 2009. Geografi untuk SMA/MA Kelas XI Jakarta, Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. SNI 03-1733-2004, Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan Di Perkotaan Undang-Undang No.44 Tahun 2009
131
132