GOLD WINN E
WARD IA A ED
SIA P DONE RINT M R IN
Berwawasan dan Berkepribadian
THE POWER OF INNOVATION Harian Pagi
LULUS VERIFIKASI FAKTUAL Diserahkan Langsung Oleh :
BE
0 13
ST O
DEWAN PERS
Di Harris Hotel & Conventions Surabaya, Rabu, 1 November 2017
ER 2
THE
METRO RIAU BERWAWASAN DAN BERKEPRIBADIAN AP F SU MATERA NEWSP
SELASA, 14 FEBRUARI 2023 M 23 RAJAB 1444 H Eceran: Rp6.000.- per eksemplar Luar Kota + Ongkos Kirim
Sambo Divonis Mati, Putri 20 Tahun Penjara
FERDY SAMBO DIVONIS HUKUMAN MATI - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, PUTRI CANDRAWATHI DIVONIS HUKUMAN 20 TAHUN PENJARA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (antaranews.com) Selatan, Senin (13/2). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Putri dengan hukuman 20 tahun penjara. (antaranews.com)
Ibunda Yosua:
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sesuai Harapan Kami
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis yang berbeda terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Majelis hakim menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. “Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan untuk terdakwa Sambo, di PN Jaksel, Senin (13/2). Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan ajudannya sendiri kala men-
jabat Kadiv Propam Polri. Sambo dinilai melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup. Baca..... hal 7
Heboh Malaysia Temukan Kampung Ilegal WNI
IBUNDA almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak (tengah) saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (antaranews.com)
KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran Penjualan Minyakita JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan hasil investigasi lanjutan ihwal penyebab kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di atas batas harga eceran tertinggi (HET). KPPU menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam penjualan produk Minyakita di hampir seluruh Kantor Wilayah
成功,往往住 在失败的隔壁 Chéng gōng, wǎng wǎng zhù zài shī bài de gé bì Sukses, seringkali hanya berada di sebelah dinding kesuksesan
Baca..... hal 7
BAYERN M
PUKUL 03.00 WIB
Neymar
Ekitike
Vitinha Soler Zaire-Emery Pembele Bernat
KURS TRANSAKSI BI SENIN, 13 TFEBRUARI 2023
Sumber www.bi.co.id
Baca..... hal 7
perceraian Aparatur Sipir Negara (ASN) sebanyak 425 kasus. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Riau, seperti dikutip dari Antara, Senin (13/2), faktor utama tingginya angka perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan jumlah 7.469 kasus. Sedangkan faktor kedua dipengaruhi oleh perangai salah
RABU, 15 FEBRUARI 2023
Baca..... hal 7
15.215,70 10.573,39 11.488,75 1.938,40 116.873 3.517,27 16.353,83 2.238,43
KPPU di Indonesia. Selain itu, KPPU mencatat harga minyak goreng kemasan sederhana itu masih melampaui batas HET, yakni Rp14.000 per liter. Seperti diketahui, produk Minyakita diluncurkan pada pertengahan 2022 untuk meredam kenaikan harga minyak goreng kala itu, namun
PEKANBARU - Pengadilan Agama di seluruh Provinsi Riau telah menangani 9.296 perceraian sepanjang tahun 2022. Jumlah kasus terbanyak berada di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru yaitu 1.823 perceraian. Adapun tempat kedua ditempati oleh Bangkinang (Kabupaten Kampar) dengan angka 1.297 perceraian. Disusul oleh Pasir Pengaraian (Kabupaten Rokan Hulu) sebanyak 833 kasus. Dari seluruh data tersebut, diketahui
Badai Cedera Bikin Cemas
bilan, pada awal Februari 2023. Mereka diketahui tinggal di dalam hutan yang cukup terisolasi. Direktur Imigrasi Negeri
USD AUD SGD HKD JPY MYR EUR CNY
Baca..... hal 7
9 Ribu Keluarga di Riau Bercerai
PSG
PERKAMPUNGAN ilegal Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Sembilan, Malaysia. (Jabatan Imigresen Malaysia via Bernama)
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menemukan sebuah kampung berisikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mengantongi dokumen resmi di Wilayah Negeri Sem-
IBUNDA almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyatakan vonis mati terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo sesuai dengan harapan keluarga. “Sesuai dengan harapan kami,” kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (13/2). “Hadir semua Tuhan di persidangan, puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, Tuhan nyata Tuhan menyatakan keajaibannya,” sambungnya. Rosti pun mengucapkan terima kasih kepada awak media yang selama
Bitshiabu
Marquinhos
Danilo
Donnarumma
PSG
(3-5-2)
NEYMAR JR
PELATIH: CHRISTOPHE GALTIER
L I V E O N SCTV
PARIS - Badai cedera melanda Paris Saint-Germain (PSG) jelang menjamu Bayern Munchen pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions 2022/2023, di Parc des Princes, Paris, Prancis, Rabu (15/2) dini hari WIB. Baca..... hal 7
Choupo-Moting Muller Cancelo
Sane
Musiala
Gnabry
Goretzka De Ligt
Upamecano
Pavard
Sommer
BAYERN MUNCHEN
(3-1-4-2)
PELATIH: JULIAN NAGELSMANN
THOMAS MULLER
Informasi langganan dan pengaduan Koran Metro Riau: Hendra Gunawan 081275375188 e-paper: www.epaper.metroriau.com website: www.metroriau.com - www.halloriau.com email: metroriau.redaksi@gmail.com