GOLD WINN E
WARD IA A ED
SIA P DONE RINT M R IN
Berwawasan dan Berkepribadian
THE POWER OF INNOVATION Harian Pagi
LULUS VERIFIKASI FAKTUAL Diserahkan Langsung Oleh :
BE
0 13
ST O
DEWAN PERS
Di Harris Hotel & Conventions Surabaya, Rabu, 1 November 2017
ER 2
THE
METRO RIAU BERWAWASAN DAN BERKEPRIBADIAN AP F SU MATERA NEWSP
RABU, 21 SEPTEMBER 2022 M 24 SAFAR 1444 H Eceran: Rp6.000.- per eksemplar Luar Kota + Ongkos Kirim
Daya Listrik 450 VA Dipastikan Tak Dihapus JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal isu penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA). Kepala negara membantah daya listrik 450 VA akan dihapus. “Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada, tak pernah bicara seperti itu,” ujar Jokowi usai peresmian Tol Serpong-Balaraja dan Cibitung-Cilincing, di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9).
Dengan kepastian itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tetap akan menggelontorkan subsidi bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA. Ia berharap kepastian ini membuat masyarakat miskin yang semula sempat resah menjadi lega kembali. Isu penghapusan daya lis-
trik 450 VA mengemuka belakangan ini setelah pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga. Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, sebagai gantinya masyarakat miskin yang saat ini memiliki daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA. Meski dinaikkan, kelompok masyarakat miskin
Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada, tak pernah bicara seperti itu JOKO WIDODO Presiden RI
Baca..... hal 7
Pertamina Bantah Kualitas Pertalite Makin Boros
Demo di Kantor Gubri
Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM
PEKANBARU - Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Riau kembali berlanjut. Kali ini, demo dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Exco Partai Buruh Kabupaten Pelalawan, dan beberapa organisasi buruh lainnya. Massa buruh tersebut menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau (Gubri), Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (20/9). Orator massa menyebut setidaknya ada empat tuntutan yang mereka bawa yaitu menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, naikkan Upah Mininum Kerja (UMK) sebesar 13 persen, dan menuntut agar pemerintah melaksanakan reformasi agraria serta wujudkan kedaulatan pangan. Baca..... hal 7
DEMO TOLAK KENAIKAN HARGA BBM DI PEKANBARU - Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Exco Partai Buruh Kabupaten Pelalawan, dan beberapa organisasi buruh lainnya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau (Gubri), Kota Pekanbaru, Selasa (20/9). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang salah satunya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (hrc3)
Rp156 T Disiapkan untuk THR-Gaji ke-13 PNS JAKARTA itu untuk TunKementerian jangan hari Raya Keuangan (Ke(THR), Jaminan menkeu) menyKecelakaan Kerja (JKK), hingga iapkan Rp156,4 gaji ke-13. triliun dalam Ran“Juga untuk cangan APBN 2023 untuk PNS, pemenuhan keTNI/Polri, hingga wajiban pemerintah selaku pempensiunan. Direktur Jende- Isa Rachmatarwata beri kerja melaral Anggaran Kementerian lui pembayaran iuran JamKeuangan Isa Rachmatar- kes, JKK, JKM, bagi ASN, wata mengatakan, anggaran TNI, Polri,” ujarnya dalam
rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (20/9). Anggaran ini termasuk untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional. Kemudian, juga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Baca..... hal 7
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait isu yang beredar di Facebook yang menyatakan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) menurun dan semakin boros pasca harganya naik. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting meyakinkan Pertalite tidak mengalami perubahan spesifikasi. Adapun standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri. Ia menyebut batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). “Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Baca..... hal 7
RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan
Menkominfo Ungkap Sanksi Berat Kebocoran Data Korporasi
JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada Selasa (20/9). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Dalam draf RUU PDP yang sudah disahkan menjadi UU tersebut salah satunya tertuang soal perusahaan yang mengakses dan membocorkan data pribadi secara ilegal serta lalai menjaga data pribadi pelanggan dapat terancam denda besar hingga perampasan keuntungan. Apa saja sanksinya? “Ah, baca sendiri,” timpal Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, usai Rapat Paripurna tersebut, Baca..... hal 7
KURS TRANSAKSI BI SELASA, 20 SEPTEMBER 2022
USD AUD SGD HKD JPY MYR EUR CNY
15.054,90 10.061,19 10.681,78 1.918,02 104.9122 3.310,59 15.021,78 2.145,15
RAPAT PARIPURNA PENGESAHAN RUU PDP - Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan Pendapat Akhir Presiden RI atas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPRI RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9). (kominfo.go.id)
Banding Ditolak, Sambo Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Sumber www.bi.co.id
成功,往往住 在失败的隔壁 Chéng gōng, wǎng wǎng zhù zài shī bài de gé bì Sukses, seringkali hanya berada di sebelah dinding kesuksesan
Ferdy Sambo antaranews.com
JAKARTA - Pengacara mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian RI Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari putusan banding tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menolak permohonan kliennya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Bri-
gadir J. “Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa,” ujar Arman dalam keterangannya, Selasa (20/9). Meski begitu, Arman masih menunggu salinan putusan resmi soal sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kliennya. Setelah itu, kata dia, baru akan diputuskan langkah hukum apa yang bakal ditempuh. Baca..... hal 7
Informasi langganan dan pengaduan Koran Metro Riau: Hendra Gunawan 081275375188 e-paper: www.epaper.metroriau.com website: www.metroriau.com - www.halloriau.com email: metroriau.redaksi@gmail.com