Skip to main content

Metro Riau - Kamis, 19 Januari 2023

Page 1

GOLD WINN E

WARD IA A ED

SIA P DONE RINT M R IN

Berwawasan dan Berkepribadian

THE POWER OF INNOVATION Harian Pagi

LULUS VERIFIKASI FAKTUAL Diserahkan Langsung Oleh :

BE

DEWAN PERS

0 13

ST O

Di Harris Hotel & Conventions Surabaya, Rabu, 1 November 2017

ER 2

THE

METRO RIAU BERWAWASAN DAN BERKEPRIBADIAN AP F SU MATERA NEWSP

KAMIS, 19 JANUARI 2023 M 28 JUMADIL AKHIR 1444 H Eceran: Rp6.000.- per eksemplar Luar Kota + Ongkos Kirim

Eks Rektor UIN Suska Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara Terbukti Kolusi Proyek Pengadaan Jaringan Internet PEKANBARU - Eks Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Akhmad Mujahidin dijatuhi hukuman dua tahun 10 bulan penjara. Pria bergelar profesor itu dinilai bersalah melakukan kolusi dalam proyek pengadaan jaringan internet di UIN Suska Riau tahun 2020 dan 2021. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting didampingi hakim anggota Yuli Arha, Pujayotana, dan Yanuar Anardi, Rabu (18/1) sore. Majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 21 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. “Menjatuhkan pidana

terhadap terdakwa Akhmad Mujahidin dengan penjara selama dua tahun 10 bulan,” ujar Salomo pada persidangan yang digelar secara teleconference dengan mejelis hakim serta jaksa penuntut umum (JPU) berada di pengadilan dan terdakwa berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Selain penjara, majelis hakim juga menghukum Akhmad Mujahidin membayar denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan, bila denda tidak dibayar dapat diganti hukuman kurungan badan selama empat bulan. Baca..... hal 7

Tangis Bharada E Pecah Usai Dituntut 12 Tahun Penjara BHARADA Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengernyitkan dahi saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan amar tuntutan pidana 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Richard terlihat menahan tangis dan tertunduk lesu. Bahkan, tangis Richard ‘pecah’ di pelukan pengacaranya Ronny Talapessy. Momen itu terlihat saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Richard

untuk berkonsultasi dengan tim penasihat hukum guna merespons tuntutan 12 tahun penjara. Selama persidangan berjalan, Richard selalu melipat tangan berdoa sembari sesekali menghela napas panjang. Sidang pembacaan tuntutan ini turut diwarnai oleh interupsi pendukung Richard yang menamakan diri sebagai Eliezer’s Angels. Mereka tidak terima Richard dituntut dengan pidana 12 tahun penjara. Baca..... hal 7

Tahun Ini, Karhutla Diprediksi Lebih Masif

Sebagai informasi dari BMKG, justru di tahun 2023 ini musim panasnya lebih panjang. Sehingga kami prediksi di 2023 ini operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan akan lebih besar dari pada 2021 dan 2022 SUHARYANTO

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang 2023 ini bakal lebih masif dari pada dua tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan kondisi perubahan cuaca, musim panas diprediksi akan lebih panjang pada tahun ini. “Sebagai informasi dari BMKG, justru di tahun 2023 ini musim panasnya lebih panjang. Sehingga kami prediksi di 2023 ini operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan akan lebih besar dari pada 2021 dan 2022,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).

Kepala BNPB

成功,往往住 在失败的隔壁 Chéng gōng, wǎng wǎng zhù zài shī bài de gé bì Sukses, seringkali hanya berada di sebelah dinding kesuksesan

Baca..... hal 7

KURS TRANSAKSI BI RABU, 18 JANUARI 2023

USD AUD SGD HKD JPY MYR EUR CNY

15.229,77 10.613,63 11.521,99 1.948,14 118.3722 3.520,52 16.498,41 2.250,66 Sumber www.bi.co.id

PUTRI CANDRAWATHI DITUNTUT 8 TAHUN PENJARA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berjalan menuju kursinya usai berdiskusi dengan kuasa hukum dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. (antaranews.com)

Putri Dituntut 8 Tahun Penjara

TERDAKWA kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menangis di pelukan penasihat hukumnya Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). Richard dituntut pidana 12 tahun penjara. (cnnindonesia.com)

JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, untuk menjalani hukuman pidana delapan tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata JPU Didi Aditya Rustanto saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel. Jaksa menyatakan, istri bekas Kepala Divisi Profe-

Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Segera Cair deral Pendidikan Islam. JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Direktur Jenderal akan segera mencairkan Pendidikan Islam M Bantuan Operasional Ali Ramdhani mengatakan, proses yang saat Sekolah (BOS) madrasah swasta tahun 2023. ini berjalan merupakan pencairan BOS madraAnggaran sebesar Rp4 triliun ini saat ini sudah sah tahap I. Anggaran berada di rekening bank tersebut akan diperunpenyalur (RPL). tukkan bagi 49.074 maBersamaan itu, pihak M Ali Ramdhani drasah swasta. madrasah swasta sudah bisa mu“Beberapa waktu lalu saya telai memproses pencairannya se- lah menyetujui pencairan tersesuai petunjuk teknis atau juknis but dan sesuai prosedur per hari yang diterbitkan Direktorat Jen- ini (18 Januari) dana tersebut su-

dah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Rabu (18/1). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Baca..... hal 7

Damar, Anak Gajah di Riau Mati Mendadak PEKANBARU - Dunia konservasi kembali berduka. Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Unit Konservasi Gajah Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dengan nama Damar ditemukan mati. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman S Hasibuan dalam keterangan resminya pada Rabu (18/1) mengatakan bahwa Damar, gajah berjenis kelamin jantan berumur dua tahun empat bulan, ditemukan sudah tak bernyawa pada Rabu, 11 Januari 2023. Baca..... hal 7

si dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian RI itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal yang memberatkan tuntutan Putri adalah perbuatan menghilangkan nyawa korban Yosua, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, hal memberatkan lain dalam tuntutan itu ialah Putri dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan. Baca..... hal 7

Pemerintah Segera Putuskan Nasib Moratorium Pilkades

Seperti moratorium pemekaran desa yang kami lakukan, sama juga dengan kepala desa yang akan ada moratorium, kami mau rapat, rapat lah yang memutuskan JOHN WEMPI WETIPO Wakil Menteri Dalam Negeri

ANAK GAJAH MATI DI RIAU - Seekor anak Gajah Sumatera bernama Damar ditemukan mati di Unit Konservasi Gajah Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu, 11 Januari 2023. (ist)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memutuskan perlu atau tidaknya melakukan moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades sampai Pemilu 2024. Rencana ini dibuat karena pemerintah tidak ingin terjadi kegaduhan akibat kampanye Pilkades yang bisa mengganggu Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Baca..... hal 7

Informasi langganan dan pengaduan Koran Metro Riau: Hendra Gunawan 081275375188 e-paper: www.epaper.metroriau.com website: www.metroriau.com - www.halloriau.com email: metroriau.redaksi@gmail.com


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook