Skip to main content

Metro Riau - Jumat, 12 Agustus 2022

Page 1

GOLD WINN E

WARD IA A ED

SIA P DONE RINT M R IN

Berwawasan dan Berkepribadian

THE POWER OF INNOVATION Harian Pagi

LULUS VERIFIKASI FAKTUAL Diserahkan Langsung Oleh :

BE

0 13

ST O

DEWAN PERS

Di Harris Hotel & Conventions Surabaya, Rabu, 1 November 2017

ER 2

THE

METRO RIAU BERWAWASAN DAN BERKEPRIBADIAN AP F SU MATERA NEWSP

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 M 14 MUHARAM 1443 H Eceran: Rp6.000.- per eksemplar Luar Kota + Ongkos Kirim

MA Bebaskan Eks Dekan FISIP Unri INDONESIA

Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Mahasiswi PEKANBARU - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait putusan bebas atas terdakwa Syafri Harto. Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) itu divonis bebas. Syafri Harto sebelumnya didakwa melakukan pencabulan terhadap mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Unri berinisial L. Syafri diduga melakukan tindakan asusila ketika korban sedang bimbingan skripsi di ruang kerja dekan tersebut. Di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Syafri divonis bebas. Majelis hakim yang diketuai Estiono,

pada Rabu (30/3), menilai Syafri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana asusila atau pencabulan sebagaimana dakwaan JPU. Tidak terima, JPU mengajukan kasasi ke MA. Perkara teregister dengan nomor 786 K/ Pid/2022. Majelis hakim yang memeriksa perkara terdiri dari Gazalba Saleh, Prim Haryadi,

dan Sri Murwahyuni dengan Panitera Pengganti Bayuardi. Hasilnya, majelis hakim pada putusannya yang dibacakan pada Selasa (9/8), menolak permohonan kasasi tersebut. “Tolak”, begitu bunyi amar putusan hakim seperti dilihat pada Kamis (11/8) dari website resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI di alamat website https://kepaniteraan. mahkamahagung.go.id. Seorang anggota Tim JPU, Syafril, yang dikonfirmasi terkait putusan kasasi itu mengaku belum Baca..... hal 7

VIETNAM

BERJUANG DEMI KADO HUT RI JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 PUKUL 20.00 WIB

Saya berharap mereka mengukir prestasi terbaik untuk karier dan itu akan menjadi hadiah kemerdekaan bangsa Indonesia

L I V E O N INDOSIAR

SLEMAN - Partai final Piala AFF U-16 2022 akan mempertemukan kembali Tim Nasional Indonesia dan Vietnam, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (12/8) malam. Skuat Garuda Asia bakal berjuang habis-habisan demi mempersembahkan kado indah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pelatih Timnas U-16 Indonesia, Bima Sakti tak ingin lengah pada laga nanti. Bima menyatakan telah menyiapkan taktik untuk mengantisipasi permainan Vietnam. Kedua timnas U-16 tersebut sebelumnya telah bertemu di babak penyisihan Grup A, pada Sabtu 6 Agustus 2022. Hasilnya, Indonesia menang tipis 2-1 atas skuad muda The Golden Star. “Kami memang sudah mengalah-

BIMA SAKTI

PETUGAS Pertamina menyosialisasikan aktivasi pendaftaran pembelian BBM bersubsidi kepada pengendara di SPBU Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Jumat (1/7). (antaranews.com)

成功,往往住 在失败的隔壁 Chéng gōng, wǎng wǎng zhù zài shī bài de gé bì Sukses, seringkali hanya berada di sebelah dinding kesuksesan

16,8 juta kl, dari kuota 23 juta kl,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Kamis (11/8). Adapun untuk BBM subsidi jenis Solar telah mencapai 9,9 juta kl hingga Juli 2022. Dengan demikian, kuota Solar hingga akhir tahun hanya tersisa 5,01 juta kl dari total kuota 15,1 juta kl. Baca..... hal 7

KURS TRANSAKSI BI KAMIS, 11 AGUSTUS 2022

USD AUD SGD HKD JPY MYR EUR CNY

Head to Head Indonesia vs Vietnam

01/09/2007 Indonesia 1-1 (3-4 pen) Vietnam (Peringkat Ketiga) 22/09/2010 Indonesia 0-1 Vietnam (Fase Grup) 02/08/2018 Indonesia 4-2 Vietnam (Fase Grup) 27/07/2019 Indonesia 2-0 Vietnam (Fase Grup) 06/08/2022 Indonesia 2-1 Vietnam (Fase Grup)

Baca..... hal 7

Penyaluran Pertalite Terancam Jebol

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite telah mencapai 16,8 juta kiloliter (kl) hingga Juli 2022. Artinya, kuota Pertalite hingga akhir tahun hanya tersisa 6,25 juta kl dari total kuota yang ditetapkan tahun ini, 23,05 juta kl. “Sementara Pertalite, hingga Juli sudah tersalurkan

Pelatih Timnas U-16 Indonesia

kan mereka, tetapi itu itu tidak menjadi patokan. Vietnam tim yang bagus, tetapi kami tetap optimistis di final,” ujar Bima saat jumpa pers jelang partai final, Kamis (11/8). “Kami sudah menyiapkan taktik tentunya untuk meredam permainan mereka. Pasti mereka juga tidak ingin kalah lagi. Maka dari itu, kami harus lebih fokus, dan bekerja keras serta militan daripada Vietnam,” sambungnya. Bima juga ingin kemenangan di final nanti bisa menjadi hadiah istimewa untuk peringatan HUT ke77 Kemerdekaan RI.

14.949,38 10.410,75 10.850,97 1.904,96 110.7854 3.355,64 15.257,34 2.212,20 Sumber www.bi.co.id

Sempat Sebut di Singapura

Kejagung Cegah Surya Darmadi ke LN

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri (LN) selama enam bulan terhadap pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

“Hari ini (11 Agustus) kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi. Adapun masa pencegahan berlaku selama enam bulan hingga tanggal 11 Februari 2023,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, Kamis (11/8).

Nyoman mengatakan, keberadaan tersangka tersebut masih terus dicari. Ditjen Imigrasi bersama-sama dengan Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Interpol, dan instansi terkait lainnya masih terus berkoordinasi untuk melacak jejak pelarian Surya. Kejagung sebelumnya mengatakan sempat mengetahui keberadaan

Sambo Mengaku Bunuh Brigadir J Karena Lukai Martabat Istri JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengungkap hasil pemeriksaan terhadap tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sambo, menurut Polri, mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang, Jawa Tengah, dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR untuk membunuh Brigadir J. “Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, Kamis Baca..... hal 7

FS memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua BRIGJEN ANDI RIAN DJAJADI Direktur Pidana Umum Mabes Polri

Surya di Singapura. Tim Jaksa Penyidik Korps Adhyaksa itu bahkan telah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke alamat tempat tinggal Surya di Negeri Singa tersebut. Seiring waktu berjalan, Kejagung menyatakan bakal mengadili Surya secara in absentia atau Baca..... hal 7

Komnas HAM: Indikasi Pelanggaran HAM Sangat Kuat

KETERANGAN PERS KOMNAS HAM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8). (antaranews.com)

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus dugaan pembunuhan berencana

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya, Komnas HAM juga menemukan indikasi Baca..... hal 7

Informasi langganan dan pengaduan Koran Metro Riau: Hendra Gunawan 081275375188 e-paper: www.epaper.metroriau.com website: www.metroriau.com - www.halloriau.com email: metroriau.redaksi@gmail.com


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook