GOLD WINN E
WARD IA A ED
SIA P DONE RINT M R IN
Berwawasan dan Berkepribadian
THE POWER OF INNOVATION Harian Pagi
LULUS VERIFIKASI FAKTUAL Diserahkan Langsung Oleh :
BE
DEWAN PERS
0 13
ST O
Di Harris Hotel & Conventions Surabaya, Rabu, 1 November 2017
ER 2
THE
METRO RIAU BERWAWASAN DAN BERKEPRIBADIAN AP F SU MATERA NEWSP
JUMAT, 9 SEPTEMBER 2022 M 12 SAFAR 1444 H Eceran: Rp6.000.- per eksemplar Luar Kota + Ongkos Kirim
Surya Didakwa Rugikan Negara Rp86,5 Triliun Kasus Penyerobotan Lahan di Riau Juga Didakwa Lakukan Pencucian Uang Rp7,71 T
JAKARTA - Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Group Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau periode 2004-2022 yang merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga senilai Rp86,54 triliun. Selain itu, Surya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang senilai Rp7,71 triliun dari hasil dugaan tindak pidana korupsi. “Terdakwa Surya Darmadi telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan H Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 19992008 secara melawan hukum,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung)
SIDANG DAKWAAN SURYA DARMADI - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group, Surya Darmadi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9).
Bima Suprayoga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/9). Seperti dikutip dari Antara, dalam dakwaan JPU disebutkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana
(cnnindonesia.com)
Baca..... hal 7
Surya: Angkanya Setengah Gila, Pak Saya tolak, kebun saya cuma Rp4 triliun, didenda Rp78 triliun, terus Rp104 triliun, kemudian dakwaan Rp73,9 triliun. Saya (lihat) angkanya saya setengah gila, Pak SURYA DARMADI Pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma Group
PEMILIK PT Darmex Group/PT Duta Palma Group Surya Darmadi membantah melakukan tindak pidana korupsi perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau pada periode 20042022 maupun melakukan tindak pidana pencucian uang yang nilainya fantastis. “Saya tidak korupsi, saya dituduh korupsi, lahan saya sudah ada HGU (Hak Guna Usaha), ada
PEKANBARU - Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Riau masih terus berlanjut. Pada Kamis (8/9), giliran ribuan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang menggelar demo di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Dalam orasinya, mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM subsidi. Jika tidak, mahasiswa mengancam menuntut Joko Widodo (Jokowi) yang turun dari jabatannya sebagai presiden karena dinilai gagal mensejahterakan rakyat.
SURYA LUKITA WARMAN Sekretaris Ditjen PHI Jamsos Kemenaker JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum kabupaten/kota (UMP) mulai hari ini, Jumat (9/9). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direk-
成功,往往住在 失败的隔壁 Chéng gōng, wǎng wǎng zhù zài shī bài de gé bì Sukses, seringkali hanya berada di sebelah dinding kesuksesan
Baca..... hal 7
torat Jenderal PHI Jamsos Kemenaker Surya Lukita Warman dalam acara diskusi publik ‘Kebijakan Pemerintah Pasca Kenaikan Harga BBM pada Sektor Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan’ bersama Ombudsman RI, Kamis (8/9).
KURS TRANSAKSI BI KAMIS, 8 SEPTEMBER 2022
15.001,64 10.099,10 10.664,42 1.911,13 104.236 3.332,96 14.887,63 2.153,34 Sumber www.bi.co.id
Karena ada perhitungan double (ganda) antara ahli perekonomian dengan ahli kerugian negara, sehingga penyesuaian dan perbaikan revisi sebagaimana surat dakwaan
Baca..... hal 7
KETUT SUMEDANA Kapuspenkum Kejagung
AKSI MAHASISWA MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM DI PEKANBARU - Massa mahasiswa dari Universitas Riau menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/9). Mereka mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi. (hrc2)
Sambo Jalani Pemeriksaan Pembebasan Uji Kebohongan Bersyarat Napi
Baca..... hal 7
USD AUD SGD HKD JPY MYR EUR CNY
Surya pun menyebut tuduhan korupsi dan pencucian uang itu bertujuan ingin menghancurkan perusahaannya. “Saya tolak, kebun saya cuma Rp4 triliun, didenda Rp78 triliun, terus Rp104 triliun, kemudian dakwaan Rp73,9 triliun. Saya (lihat) angkanya saya setengah gila pak,” tambah Surya dengan nada tinggi.
Mahasiswa Riau Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM
BSU untuk Pekerja Mulai Cair Hari Ini Ternyata yang memenuhi persyaratan hasil exercise kami, hanya 14,6 juta orang. Angka ini yang kami usulkan kepada Kemenkeu, agar anggarannya disiapkan dengan nilai bantuan Rp600 ribu per kepala, akhirnya nilai anggaran subsidi upah tahun ini Rp8,7 triliun
izin,” kata Surya seusai menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/9). “Saya punya perusahaan rekening diblokir, karyawan semua tidak bisa digaji, tidak bijak, 23 ribu sampai hari ini rekening saya semua diblokir. Di luar kebun juga diblokir, hotel properti ya, kapal semua diblokir,” ungkap Surya seperti dikutip dari Antara.
Ferdy Sambo antaranews.com
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan (poligraf) kepada bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9). Direktur Tindak
Koruptor Dikritik
Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi memastikan pemeriksaan menggunakan poligraf kepada Ferdy Sambo sesuai jadwal pada Kamis. “Jadwalnya (diperiksa) iya (Kamis),” kata Andi seperti dikutip dari Antara. Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan menggunakan poligraf kepada tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pembebasan bersyarat 23 narapidana kasus korupsi. ICW menilai pembebasan bersyarat tersebut dilakukan secara terstruktur. “Jadi ini sifatnya sudah terstruktur, artinya memang sudah dikondisikan sampai akhirnya ada revisi UU dan akhirnya hari ini
Baca..... hal 7
Baca..... hal 7
Informasi langganan dan pengaduan Koran Metro Riau: Hendra Gunawan 081275375188 e-paper: www.epaper.metroriau.com website: www.metroriau.com - www.halloriau.com email: metroriau.redaksi@gmail.com