Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 5 Juni 2023

Page 1

SERTIFIKA T

P E RS WAN DE

SENIN PAHING, 5 JUNI 2023

memorandumredaksi@gmail.com

memorandum.co.id

MemorandumTV & Memorandum Online

memorandum

memorandumonline & memorandumredaksi

HARGA Rp 5.000,-

memorandum

SULIT MAINKAN RESTORATIVE JUSTICE DI KEJAKSAAN

EKSPOS PERKARA KE KEJAGUNG

Burhanuddin Muhtadi

Mayoritas Masyarakat Ingin Pemilu Terbuka Jakarta, Memorandum Lembaga Survei Indikator (LSI) merilis hasil survei terbaru bertema ‘saling salip elektabilitas bakal calon presiden dan calon wakil presiden jelang 2024’ pada Minggu (4/6). Dalam survei ini turut disinggung polemik gugatan sistem pemilihan umum (pemilu) yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan survei Indikator, terungkap mayoritas responden atau masyarakat Indonesia ingin Pileg 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti saat ini. “Pilihan buat responden yang punya preferensi sistem pemilu ke proporsional terbuka di Februari 2024, 80 persen mengatakan setuju dengan pernyataan dalam pemilu warga diminta memilih partai atau calon anggota legislatif yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih secara langsung, bukan  Bersambung ke halaman 2 

Masayu Anastasia

Peradangan Usus Besar M asayu Anastasia termasuk salah satu pemeran senior yang masih saja berkiprah di dunia akting. Namun, dirinya pernah tak menampakkan dirinya beberapa lamanya di layar kaca. Hal itu diceritakannya bahwa ia mengalami sakit colitis. Sekadar diketahui, penyakit colitis adalah penyakit yang terkait peradangan usus besar. Masayu mengatakan bahwa diriniya sudah mengidap penyakit tersebut sejak 2021. Saat itu, perutnya jadi buncit laksana perempuan hamil. “Sakitnya itu kayak kembung, nah pas kembung gitu perutnya bisa bloated (buncit) kayak orang hamil gitu,”  Bersambung  ke halaman 2

Surabaya, Memorandum Program restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif tak hanya berlaku di kepolisian. Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum (APH) di tingkat penuntutan pun juga mempunyai program tersebut. Di kejaksaan bisa dikenal dengan istilah surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP).

Syamsudi

Mengacu pada peraturan kejaksaan (Perja) Republik Indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Perkara pidana yang dapat diselesaikan dengan penyelesaian tersebut adalah  Bersambung ke halaman 2 

Abdul Rohman

Transparansi PENERAPAN RJ di kejaksaan, berdasarkan perja telah menimbulkan respons yang beragam dari masyarakat. RJ merupakan pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang bertujuan untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana dan memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.  Bersambung ke hal 2 

Untuk RJ dipermainkan agak sulit. Pengajuan RJ dilakukan ke kejari melalui kejaksaan tinggi untuk selanjutnya ditelaah dan diteruskan ke kejagung. Selanjutnya kejagung menjadwal untuk dilakukan ekspos, apabila disetujui maka perkara dihentikan apabila tidak disetujui maka perkara dilimpahkan ke pengadilan.

KEJAKSAAN PERJA RJ BERDASARK AN PERATURAN 15 TAHUN 2020: OR NOM REPUBLIK INDONESIA n tindak pidana.  Tersangka baru kali pertama melakuka a denda atau diancam pidan an deng am  Tindak pidana hanya dianc . dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun atau nilai kerugian bukti g baran nilai an deng  Tindak pidana dilakukan lebih dari Rp 2,5 juta. yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak ung jawab pelaku,  Pemenuhan hak-hak korban dan tangg oleh dari tindak pidana diper yang g baran berupa mengembalikan ganti biaya kepada korban, mengganti kerugian korban, meng memperbaiki atau dan/ a pidan k tinda t akiba yang ditimbulkan dari pidana, telah ada kerusakan yang ditimbulkan dari akibat tindak u. kesepakatan perdamaian antara korban dan pelak

Aditya Narwanto Plt Kasipenkum Kejati Jatim

Satuan PJR Polda JaƟm Amankan 2 Sopir Truk Nyabu

Manfaatkan Bahu Jalan Tol Surabaya, Memorandum Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim mengamankan dua sopir truk yang tepergok mengonsumsi sabu, Sabtu (3/6). Mereka mengisap kristal putih itu ketika berhenti di dua lokasi berbeda. Terduga pelaku Andik Purnomo (36), sopir truk N 8631 UQ ditangkap di ruas tol Perak-Waru KM 4. Warga Jalan Manukan Kasman, itu disergap bersama kernetnya Amil (41), warga Jalan Tambak Asri 23. Kemudian, terduga pelaku lain Tri Wahyu R (22), asal Jalan Simo Pomahan Baru Barat. Sopir truk W 991 UB itu dicokok ketika berhenti di gerbang exit tol Banyuurip. Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskoba Polda Jatim.  Bersambung ke halaman 2 

Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim mengamankan terduga pelaku yang mengonsumsi narkoba di jalan tol.

Pikap L300 di Ruko Wonokitri Amblas

Libatkan Karyawan

TKP pencurian pikap di parkiran Ruko Wonokitri Indah Jalan Mayjend Sungkono.

Surabaya, Memorandum Aksi pencurian pikap terjadi di parkiran Ruko Wonokitri Indah Jalan Mayjend Sungkono. Akibat aksi terduga pelaku, pikap L 300 L 9182 GI milik operasional toko alat kolam renang raib. Salah satu karyawan toko, Mirna (30), mengatakan, sebelum kejadian pikap baru saja dipakai mengantar

barang ke kantor ekspedisi. Kemudian diparkir di belakang ruko dan sudah dikunci. Sopir lalu kembali ke kantor atau toko operasional. Sekitar pukul 17.00, sopir kembali ke tempat parkir belakang ruko. “Saat itu mobil mau difoto untuk didaftarkan subsidi solar. Diketahui  Bersambung ke halaman 2 

Derita Rindu DiƟnggal Suami Pergi tanpa Pamit (4) - Meng, Hari Waisak, gubernur ajak masyarakat bangun nilai luhur persaudaraan - Lho, apakah nilai luhur persaudaraan pernah roboh sehingga perlu dibangun? Atau selama ini tertidur? Si Mameng (Petugas kamling)

Ditelepon Tidak Diangkat, Di-WA Centang Satu Alasan Alas Al asan an N Ningsih ingsih tida tidak m me melapor lapo la p r ke poli polisi, percuma saja saja: duitnya du uitnya tidak baka bakal ba balik. alik. Pasrah saja saja. Kembalikan se semua kepada Gust Gusti Allah. Ningsih yaki yakin in nanti past pasti diganti lewa lewat

Reno menyimpan informasi dari Kahar tadi. Tidak terburu-buru memberi tahu Rindu, apalagi mengkrosceknya ke Dewa. Hanya, diam-diam Reno mencoba mencari informasi lain dari beberapa pihak. Sayang, sebelum Reno sempat menjalankan rencana tadi, suatu hari dia memergoki Rindu menangis. Ketika ditanya, sambil menahan tangis lebih keras, Rindu bercerita bahwa suaminya sudah beberapa hari ini tidak pulang. Sudah dihubungi beberapa kali selalu gagal. HP-nya  Bersambung ke halaman 2 

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 5 Juni 2023 by memorandum - Issuu