Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 31 Agustus 2021

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandum.co.id memo me mora rand ndum um.co co.id id

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021

memorandumredaksi@gmail.com memo me mora rand ndum umre reda daks ksi@ i@gm gmai aill.co com m

HARGA H A ARGA Rp 3.500,-

DUGAAN TERIMA SUAP JUAL BELI KADES, BUPATI PROBOLINGGO DAN SUAMI DITANGKAP KPK

FOTO: MEMO RANDUM/DANNY

KABIRO PEMERINTAHAN: KALAU DITAHAN, JELAS TERSANGKA

Sejumlah tas dan koper disita KPK dari lokasi OTT. Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin keluar dari ruangan Subdit Tipidkor Polda Jatim.

Surabaya, Memorandum Satu lagi kepala daerah di Jatim terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dugaan suap. Praktis dalam kasus tersebut menambah daftar hitam nama-nama sejumlah bupati dan wali kota yang bernasib serupa sebelumnya.

Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Senin dini hari (30/8). Pasangan suami istri (pasutri)

Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo

15 Kepala Daerah di Jatim yang Terjaring KPK sejak 2014 hingga 2020:

itu diduga menerima suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa (kades) di wilayahnya. Selain itu, juga turut diamankan beberapa orang yang berstatus aparatur  Bersambung ke halaman 11 

1. Almarhum Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan) 2. Achmad Syafii (mantan Bupati Pamekasan) 3. Bambang Irianto (mantan Wali Kota Madiun) 4. Taufiqurrahman (mantan Bupati Nganjuk) 5. Eddi Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) 6. Mas’ud Yunus (mantan Wali Kota Mojokerto) 7. Mustafa Kamal Pasha (mantan Bupati Mojokerto) 8. Nyono Suharli (mantan Bupati Jombang)

9. Mochammad Anton (mantan Wali Kota Malang) 10. Muhammad Samanhudi Anwar (mantan Wali Kota Blitar) 11. Syahri Mulyo (mantan Bupati Tulungagung) 12. Setiyono (mantan Wali Kota Pasuruan) 13. Rendra Kresna (mantan Bupati Malang) 14. Saiful Ilah (mantan Bupati Sidoarjo) 15. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolingo)

 Bersambung ke halaman 11 

 Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

Negeri nomor 131.35-5901 tahun 2018 tanggal 5 September 2018 tentang Pengangkatan Bupati Nganjuk Provinsi Jatim dan berita acara pengucapan sumpah Bupati Nganjuk pada 24 September 2018. Menurutnya, ia juga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik, dengan pamrih dan

Surabaya, Memorandum Moch Suyono (46), copet Pasar Tugu Pahlawan ditangkap massa gegara tepergok korbannya. Alhasil aksi pelaku gagal mendapatkan tas milik Nunuk (48), asal Desa Balongsari, Mojokerto. Beruntung kejadian itu cepat diketahui anggota Polsek Bubutan, kemudian mengamankan pria yang tinggal di Jalan Sidodadi tersebut sebelum diamuk massa. Sedangkan teman pelaku yakni Gofar berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Identitas temannya sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” ungkap Ka-

Terdakwa mantan Bupati Nganjuk jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Senin (30/8).

Mengharap Imbalan dari Kepala Desa Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mantan Bupati Nganjuk

ZAHRA NUR

Surabaya, Memorandum Mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tertangkap tangan dalam dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU Andie Wicaksono mengatakan, bahwa terdakwa Novi Rahman Hidha-

Welcome Back

 Bersambung ke halaman 11 

-

Meng, mobil respons cepat vaksin keliling 14 titik.

-

Titik Puspa, Titik Sandora, Titik Qadarsih, Titik Kamal, siapa lagi?

Si Mameng (Artis multitalenta)

Suyono diamankan di Mapolsek Bubutan dan tas milik korban yang gagal dicopet.

2 Luka, 3 Kendaraan Hangus Truk Tangki LPG Terbakar di PT Dok Perak Barat Surabaya, Memorandum Sebuah truk tangki LPG mendadak terbakar di area PT Dok dan Perkapalan (PAL) di Jalan Perak Barat, kemarin. Akibatnya, dua kendaraan yang terparkir di lokasi ikut hangus. Dua orang

FOTO: MEMO RANDUM/IST

Z

ahra Nur akhirnya Nur akhirnya aktif lagi di Instagram. Sebelumnya ia sempat menghilang usai didepak idol grup JKT48 karena foto mesra. Zahra Nur membuat akun Instagram baru untuk menandai kemunculannya. Memang diketahui sebelumnya akunnya masih ada embel-embel JKT48. Zahra Nur meng-

yat sebagai penyelenggara negara atau tepatnya sebagai Bupati Nganjuk dalam masa jabatan tahun 2018-2023 didakwa menyalahgunakan kekuasaannya. Terdakwa dianggap sengaja mendapatkan uang dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa. Andie menilai, terdakwa tidak menerapkan Surat Keputusan Menteri Dalam

FOTO: MEMORANDUM/RIO

Copet Tugu Pahlawan Keok

Presiden Joko Widodo

menderita luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kejadian tersebut diketahui pada pukul 10.30, saat terlihat kepulan asap tebal menyelimuti langit di wilayah Perak. Kebakaran terjadi di sekitar  Bersambung ke halaman 11 

PPKM Kembali Diperpanjang 6 September Jakarta, Memorandum Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September.  Bersambung ke halaman 11 

ILUSTRASI: MEMORANDUM/AZIS

Pilu Rumah Tangga ASN (2)

Smackdown Keponakan dari Desa

K Petugas damkar berjibaku memadamkan api di lokasi.

eluguan Nikmah menjadikan Ona tidak berpikir negatif tentang kelakuan suami di rumah. Apalagi, keponakannya itu punya pengetahuan agama yang kuat. Pernah mondok walau cuma

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

 Bersambung ke halaman 11 

081-2325-2205


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

SIDOARJO

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 2

KEPALA BIRO: Budi Joko Santoso. WARTAWAN: Slamet Wibowo. PEMASARAN/IKLAN: Suprianto, Afin Mauludin. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com

1.930 Buruh Pabrik Rokok Sidoarjo Terima BLT DBHCHT 2021

Wabup Subandi Minta Perusahaan Rokok Patuhi Aturan Sidoarjo, Memorandum Sebanyak 1.930 buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kabupaten Sidoarjo, menerima BLT (bantuan langsung tunai) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebesar Rp 300 ribu per bulan yang akan diterima selama 10 bulan. BLT itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo. Senin (30/8) siang, BLT diserahkan secara s i m b o l i s Wa k i l B u p a t i ( Wabup) Sidoarjo H Subandi SH di Pabrik Rokok (PR) Cengkir Mas di Desa Gempolsari, K e c a m a t a n Tanggulangin. Wa k i l B u p a t i H Subandi SH berharap, pemberian BLT seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok warga Sidoarjo. Dengan bantuan tersebut diharapkannya daya beli masyarakat akan meningkat di era

pandemi Covid-19. Dengan begitu roda perekonomian di Kabupaten Sidoarjo akan terus berputar dan membaik di masa pandemi saat ini. A b a h Bandi sapaan akrabnya, juga meminta per usahaan rokok untuk m e m a t u h i peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perizinan wajib dikantongi. Dengan begitu perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat

yang berwenang. Dikatakan wabup, industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan. "Industri rokok ini membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan," ucapnya. Di sisi lainm, wabup mengungkapkan Kabupaten Sidoarjo akan berencana membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Kawasan tersebut akan menampung industri rokok yang ada. "Dengan KIHT ini diharapkan tumbuh industri-industri bukan seperti tembakau campur, pengangkutan, filter, pengemasan sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak," ucapnya. Penyerahan BLT juga dibarengi dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai terkait pemberantasan rokok ilegal. Dua narasumber dihadirkan dalam kesempatan tersebut. Yakni Kasubbag Penanaman Modal Biro Perekonomian

Buruh pabrik rokok warga Sidoarjo menerima BLT dari pemkab yang bersumber dari DBHCHT 2021. Kemarin, BLT diserahkan secara simbolis Wakil Bupati H Subandi SH kepada buruh PR Cengkir Mas di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin.

Provinsi Jawa Timur, Shofie Atusholiha SP MM serta Pelaksana Bagian Penindakan Penyidikan dari Bea Cukai Sidoarjo Satriyo Herlambang. Sementara itu Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Benny Airlangga mengatakan, penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberitan BLT seperti ini. Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui

BPR Delta Artha. Terhitung mulai Maret sampai Desember 2021 yang akan diterima secara bertahap. "Tahap pertama disalurkan untuk periode Maret sampai dengan Agustus. Tahap berikutnya disalurkan per bulan," ujar Benny. K a s u b b a g Pe n a n a m a n Mo d a l B i r o Perekonomian Provinsi Jawa Timur Shofie Atusholiha mengatakan, Kabupaten Sidoarjo menjadi kabupaten di Jawa Timur yang mengawali penyaluran BLT dari DBHCHT. BLT seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat di masa pandemi saat ini. "Kabupaten Sidoarjo ini pelaksana pertama penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur," ucapnya. (adv/kri/jok/epe)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 3

MABUK, OKNUM SATPOL PP BAKUHANTAM DI AREA RUMAH KARAOKE ZONA

FOTO-FOTO: MEMORANDUM/BINTANG

Wali Kota Tidak Tegas, Ada Apa?

Surabaya, Memorandum Akibat bakuhantam yang dilakukan oknum anggota satpol PP dengan pihak keamanan usai mabuk di rumah karaoke Zona, Jalan Kapasari, beberapa waktu lalu, membuat DPRD Kota Surabaya geram. Sehingga wakil rakyat ini mendesak Wali Kota Eri Cahyadi mengambil sikap tegas. Untuk mengetahui pokok permasalahan tersebut, dewan menggelar hearing dengan mengundang berbagai pihak, dan dalam pertemuan tersebut banyak hal yang disorot oleh dewan. Bukan hanya soal indisipliner oknum satpol PP yang dinilai sudah keterlaluan. Namun rekreasi hiburan umum (RHU) yang nekat buka, disebut mokong dan harus ditindak. “Ini sudah sangat keterlaluan, satpol PP itu sering ngobrak-ngobrak pedagang kecil, PKL sampai rumah makan, dan mal diminta tutup dan nurut. Sementara, dibalik semua ini ada oknumnya yang justru masuk di rumah hiburan, di mana saat PPKM dilarang buka. Ini kan pelanggaran luar biasa sebagai penegak perda,” tegas anggota Komisi A M Machmud, Senin (30/8). Sehingga legislator dari Fraksi Demokrat-Nasdem ini menilai, oknum satpol PP tersebut layak diberi hukuman. Tidak hanya itu saja, pengusaha hiburan juga harus diberikan sanksi yang terukur.

“Saya minta wali kota harus memberikan sanksi yang tegas pada pengusaha ini. Tutup RHU tersebut. Apalagi setelah dicek RHU tersebut tidak ada izinnya. Lah, yang ada izinnya saja tutup, apalagi ini. Tutup saja seterusnya!” lanjut Machmud. Machmud menjelaskan, RHU tersebut sudah 4 tahun tidak mengantongi izin usaha. Sehingga Machmud mendesak jangan diberi ampun. Pengusaha mokong seperti ini tidak layak mendapat kelonggaran. “Jadi kasihan saya sama wali kotanya. Pagi, siang, malam terus berusaha mengoptimalkan PPKM. Tapi di satu sisi pengusaha yang mokong seperti ini dibiarkan. Kami akan terus mengamati. kafe Zona itu buka apa enggak nanti. Akan kami kawal,” tuturnya. Wali Kota Eri Cahyadi juga diingatkan, agar kasus ini dijadikan pelajaran. Izinnya agar jangan diobral kepada pengusaha tersebut. Bahkan didesak jangan diberikan izin. “Izin jangan dikasih untuk pengusaha ini. Saya minta wali kota untuk

tegas, jika wali kota tidak tegas, ada apa?” pungkasnya. Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, terkait kejadian fatal tersebut, tim dari pihaknya sudah ditunjuk menjadi tim periksa dari PPNS yang dia ketuai sendiri. “Saat ini sedang dalam proses. Sedang memanggil saksi-saksi dan juga staf yang bersangkutan akan kami dalami lagi. Kemarin sudah kita periksa cuma kita masih perlu beberapa penjelasan yang nantinya kita luruskan,” kata Eddy. Dalam kasus ini, masih menurut Eddy, pihaknya akan mengundang inspektorat, BKD dan badan hukum, untuk menggelar rapatkan. “Prosedur berikutnya yakni laporan ke wali kota dan kita rumuskan juga masukan dari inspektorat dan BKD termasuk pelanggaran pasal berapa,” imbuhnya lagi. Terkait dengan tindakan tegas terhadap RHU yang melanggar, Eddy menyebut belum menemukan pelanggaran. Bahkan pemilik RHU Zona sudah

Rumah Karaoke Zona di Jalan Kapasari.

Saya minta wali kota harus memberikan sanksi yang tegas pada pengusaha ini. Tutup RHU tersebut. Apalagi setelah dicek RHU tersebut tidak ada izinnya. Lah, yang ada izinnya saja tutup, apalagi ini. Tutup saja seterusnya! M MACHMUD Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

Instansi itu minta tolong, katanya, tolong ini ada tamu dari luar pulau supaya dijamu. Pada saat itu kita tutup. Tapi karena pertemanan, okelah silakan saja untuk satu room. Pas pukul 04.00 ada kejadian, oknum instansi tersebut berkelahi dengan salah satu warga.

diperiksa. “Kemarin hasil yang kita dapat RHU tersebut tidak buka. Artinya tim satgas ketika mengecek RHU itu tidak beroperasi, maka tidak ditemukan adanya pelanggaran. Tapi kalau mereka ketahuan buka akan kita proses sesuai PP Nomor 67. Kita tutup dan kita segel,” tegasnya. Sejauh ini tidak ada pelaporan polisi yang masuk dari kejadian pertikaian tersebut. Disinggung soal izin, Eddy mengaku siap memantau RHU tersebut. “Yang tidak ada izin ya tidak boleh buka. Yang punya izin saja tidak boleh buka kok, apalagi yang tidak punya izin,” cetusnya. Sedangkan pemilik RHU Zona, Heri Kuncoro menceritakan, awalnya dia dimintai tolong oleh salah satu instansi untuk membuka salah satu room di tempat usahanya tersebut pada minggu lalu. Namun tak terduga, pukul 04.00 terjadi

HERI KUNCORO Pemilik RHU Zona aksi kekerasan di lokasi. “Instansi itu minta tolong, katanya, tolong ini ada tamu dari luar pulau supaya dijamu. Pada saat itu kita tutup. Tapi karena pertemanan, okelah silakan saja untuk satu room. Pas pukul 04.00 ada kejadian, oknum instansi tersebut berkelahi dengan salah satu warga,” beber Heri. Disinggung soal izin usahanya, bos Rasa Sayang Group ini mengatakan sudah ada upaya mengurus izin usaha RHU

Zona namun belum terealisasi. Untuk RHU yang lain seperti Blue Fish dan sebagainya sudah mengantongi izin TDUP (tanda daftar usaha pariwisata). “Kita sudah ada upaya mengurus tapi ditolak. Sebelumnya Zona ada di Jalan HR Muhammad tapi kemudian pindah. Kalau dulu ada izinnya, pindah tempat butuh izin lagi. Kita sudah proses. Bahkan Rasa Sayang Group patuh membayar pajak, kok,” jelasnya.(mg3/tyo)

Saat ini sedang dalam proses. Sedang memanggil saksi-saksi dan juga staf yang bersangkutan akan kami dalami lagi. Kemarin sudah kita periksa cuma kita masih perlu beberapa penjelasan yang nantinya kita luruskan. EDDY CHRISTIJANTO Kasatpol PP Surabaya

14,5 Juta UMKM JaƟm Terdampak Covid-19

Pemprov Harus Ambil Langkah Konkret Surabaya, Memorandum Di Jatim terdapat sekitar 14,5 juta unit usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak Covid-19. Untuk itu DPRD Jatim berharap agar pemerintah provinsi (pemprov) harus mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan UMKM yang terpuruk ini. “Harusnya ada satu terobosan penting yang bisa menjadi solusi persoalan yang dihadapi UMKM sekarang. Saat PPKM mobilisasi orang dibatasi, solusinya orang beralih pada online,” paparWakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin (30/8). Menurutnya, untuk provinsi sebesar Jatim dengan produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2019 atau pada situasi normal mencapai Rp 2.352,43 triliun, harusnya ada pemihakan terhadap UMKM. Dipaparkan Sadad, data BPS menunjukkan peran UMKM sangat besar dalam mendongkrak perekonomian Jawa Timur. Menurut Sadad, beberapa laporan menunjukkan sampai 60-70 persen PDRB itu dari UMKM. Dan saat pandemi Covid-19, yang sangat terpukul di sektor UMKM. “Harusnya ada pemihakan jelas dari pemprov terhadap UMKM, ini salah satunya dengan menginisiasi salah satunya marketplace yang didesain, diinisiasi, dilatihkan pada UMKM dengan mengefektifkan seluruh OPD yang ada,” tegas Ketua Gerindra Jatim ini. Sadad mencontohkan, memaksimalkan dinas koperasi dan UMKM yang memiliki berbagai macam paket pelatihan yang mengarah ke pemasaran, produksi, penguatan kelembagaan, akses pemodalan. “Salah satunya pemasaran, materi itu harus masuk. Sehingga mereka terbuka dan harus marketplace yang memang dibuat oleh Jatim, yang khas Jatim!” ungkapnya. Dengan begini pelaku UMKM Jatim bisa merasa ikut memiliki, tidak menjadi tamu atau orang lain. “Jadi naif! apa yang didengungkan recovery ekonomi. Yang dilakukan kepala daerah dan wakilnya itu business as usual (berjalan seperti biasanya,red) seperti tidak ada krisis, seperti biasa-biasa saja. Seharusnya dilakukan langkah extra ordinary (luar biasa,red),” terang pria keluarga Ponpes Sidogiri ini. Di masa pandemi ini hanya sektor teknologi informasi yang tidak terganggu. Karena saat pergerakan orang terbatas, cara daring menjadi pilihan utama. “Saya yakin jika diarahkan dengan benar, OPD bisa menjalankannya. Mungkin karena tahapnya hanya sekadar bertahan hidup dalam pandemi dan langkah-langkah yang diambil sangat biasa, seperti tidak ada apa-apa, sehingga tidak muncul terobosan,” tegasnya.(day/tyo)

Eri Cahyadi

Surabaya Eri Cahyadi, Senin (30/8). Tambah wali kota, syarat utamanya harus ada persetujuan dari wali murid. Sehingga pemkot tetap melakukan hybrid. “Ada dua, dilakukan secara langsung atau daring. Sehingga kalau orang tua tidak mengizinkan maka secara otomatis ya dilakukan secara daring,” jelas Cak Eri, sapaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Untuk asesmen, tambah Cak Eri, tidak dilakukan secara tergesa-gesa. “Asesmen kemarin sudah berjalan. Yang sudah

lolos asesmennya ya buka tapi dicek lagi,” tegasnya. Disinggung apakah semua sekolah akan melakukan PTM, Cak Eri menegaskan hanya yang lolos asesmen saja. “Kalau asesmen tidak lolos, masak dibuka,” ujarnya. Nantinya, saat PTM akan dilakukan 25 persen. “InsyaAllah awal 25 persen, nanti sambil jalan dan bertahap. Prokesnya tetap memakai masker, face shield, dan dibatasi jumlahnya,” tambahnya. Soal siswa yang masuk apakah hanya yang sudah divaksin,

Cak Eri menegaskan bahwa semunya. “Ada SKB 4 menteri bahwa murid tidak perlu vaksin semua. Yang penting guru semuanya sudah tervaksin,” jelasnya. Dan untuk seragam, lanjut Cak Eri, tidak ada paksaan membeli seragam dari sekolah. “Saya hari ini mau daring sama kepala SD dan SMP. Salah satu pesannya Tidak ada memaksa beli seragam, untuk SD dan SMP. Kalau memaksa ya berhadapan dengan wali kota,” pungkas Cak Eri. (fer/tyo)

20 Wilayah Jatim Mulai Gelar Terbatas PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SMA/SMK dan SLB telah digelar di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang wilayahnya masuk level 2 dan 3. Nantinya, secara bertahap wilayah lainnya akan menyusul disesuaikan dengan kondisi penurunan kasus Covid-19. Wilayah yang sudah menggelar PTM yakni Kabupaten Pacitan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya. Sedangkan untuk Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan baru menyanggupi PTM untuk SMA dan SMK, akan menerapkan sistem yang sama per tanggal 1 September 2021. Sementara Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bangkalan, serta Kabupaten Lamongan telah menyiapkan sekolahnya dari jenjang SD hingga menengah ke atas untuk bertatap muka. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengecek kesanggupan sekolah dalam mentaati peraturan PTM. Aturan tersebut diantaranya meliputi kapasitas kelas 50 persen, guru yang telah divaksin, 4 jam pelajaran , seminggu maksimal dua kali masuk, kesiapan satgas Covid-19 di tingkat sekolah, serta izin dari orang tua siswa.

FOTO: MEMORANDUM/DAYAT

Pelaku usaha UMKM makin terpuruk dengan adanya pemberlakuan PPKM.

Surabaya, Memorandum Minggu depan Pemkot Surabaya segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa SD dan SMP. Ini setelah pemkot berkoordinasi dengan seluruh pakar epidemiologi. Namun, untuk PTM tersebut sekolah yang dimaksud harus lolos asesmen yang dilakukan oleh satgas Covid-19. “Minggu depan. Senin paling, kita siapkan dan lakukan asesmen juga. Yang sudah diasesmen dan dinyatakan lolos yang sudah bisa buka,” ujar Wali Kota

FOTO: MEMORANDUM/FERRY

FOTO: ISTIMEWA

Minggu Depan PTM SD dan SMP Digelar

Khofifah Indar Parawansa memantau proses PTM jenjang SMA/SMK di SMK Negeri 7 Surabaya.

“Jadi dimulainya PTM tetap pola pembelajaran kita masih hybrid. Jadi jika ada kebutuhan yang perlu di-support dan dilengkapi, bisa dimusyawarahkan. Terlebih kita masih melakukan ini secara bertahap, jadi sambil mengukur kapasitas kita sendiri,” ujar Khofifah saat memastikan pelaksanaan PTM terbatas bertahap berjalan sesuai SOP Inmenda-

gri No. 35 Tahun 2021. Di Kota Surabaya SMK Negeri 7 Surabaya mulai melakukan PTM terbatas. Khofifah disambut Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, dan Kepala SMKN 7 Surabaya Bambang Poerwowidiantoro. Sebelum memasuki wilayah sekolah, Khofifah dilakukan pengecekan suhu

tubuh dan diberikan hand sanitizer oleh tim satgas Covid-19 SMKN 7 Surabaya, yang sebagian adalah murid-murid di sekolah tersebut. Ini penting, karena pengecekan suhu tubuh, pemberian hand sanitizer dan penggunaan masker diwajibkan sebelum memasuki sekolah dan ruang kelas sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.(day/tyo)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA Babinsa Koramil Simokerto Patroli Wilayah

3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿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

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 %HUGDVDUNDQ 3DVDO 88+7 1RPRU 7DKXQ 37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN .DQWRU :LOD\DK GHQJDQ MDVD SUD OHODQJ 37 6(175$/ -$9$ 08/7,1'2 PHODOXL SHUDQWDUD .3.1/ 685$%$<$ DNDQ PHODNXNDQ SHQMXDODQ GLPXND XPXP OHODQJ HNVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ GHQJDQ SHQDZDUDQ VHFDUD WHUWXOLV PHODOXL LQWHUQHW GHQJDQ FDUD ³closed bidding´ WDQSD NHKDGLUDQ SHVHUWD OHODQJ WHUKDGDS MDPLQDQ PLOLN GHELWXU SHQMDPLQ KXWDQJ DWDV QDPD 0$56(/ +(15< /28,6$5' 7DQDK %DQJXQDQ 6+*% 1R VHOXDV 0 DWDV QDPD 0$56(/ +(15< /28,6$5' WHUOHWDN GL .HOXUDKDQ $ORRQ $ORRQ &RQWRQJ .HFDPDWDQ %XEXWDQ .RWD 6XUDED\D VHWHPSDW GLNHQDO GHQJDQ -O %XEXWDQ %ORN & 1R GL VHUWLSLNDW WHUWXOLV -O %XEXWDQ .DYOLQJ & 1R +DUJD /LPLW 5S -DPLQDQ 5S Waktu Pelaksanaan Lelang : +DUL 7DQJJDO 6HODVD 6HSWHPEHU %DWDV DNKLU SHQDZDUDQ 3XNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

$ODPDW 'RPDLQ ZZZ OHODQJ JR LG 7HPSDW /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D *.1 , /W -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ VHWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ 3HVHUWD OHODQJ GLKDUDS PHQ\HVXDLNDQ GLUL GHQJDQ SHQJJXQDDQ ZDNWX VHUYHU \DQJ WHUWHUD SDGD DODPDW GRPDLQ GL DWDV Syarat-syarat Lelang 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD DODPDW ZHEVLWH GL DWDV 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ 9LUWXDO $FFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ GDQ VXGDK HIHNWLI GLWHULPD VHODPEDW ODPEDWQ\D VDWX KDUL NDOHQGHU VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ &DUD 3HQDZDUDQ &ORVHG %LGGLQJ GHQJDQ PHQJDNVHV ZZZ OHODQJ JR LG

3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL GXD SHUVHQ GDUL KDUJD OHODQJ 7HPSDW GDQ -DQJND ZDNWX 3DGD DODPDW WHUVHEXW GLDWDV VHMDN SHQJXPXPDQ LQL WHUELW VDPSDL 0HOLKDW EDUDQJ GHQJDQ VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ ,QIRUPDVL KXEXQJL .3.1/ 6XUDED\D 37 6HQWUDO -DYD 0XOWLQGR 6XUDED\D $JXVWXV 37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN .DQWRU :LOD\DK

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank Oke Indonesia, Tbk dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 melalui jasa Pra Lelang PT Central Asia Balai Lelang, terhadap barang jaminan debitur Hanif Rahmad Wijaya: - Tanah dan Bangunan, SHM No. 204, Lt. 145 m2, a.n. HANIF RAHMAD WIJAYA, S.Pd, Jl. Barata Jaya No. 74, Kel. Baratajaya, Kec. Gubeng, Kotamadya Surabaya. (Nilai Limit Rp. 3.672.000.000,- / Jaminan Rp. 734.400.000,-) Pelaksanaan Lelang: Keterangan: - Nominal Jaminan yang - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet cara tertutup (Closed Bidding) disetorkan ke rekening VA pada alamat domain www.lelang.go.id. (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan - Batas Akhir Penawaran: Selasa, 14 September 2021; Pk. 09.45 Waktu Server yang disyaratkan. (sesuai WIB) - Jaminan harus sudah efektif - Penetapan Pemenang: setelah batas diterima oleh KPKNL akhir penawaran selambat-lambatnya 1 (satu) - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari hari kalender sebelum kerja setelah pelaksanaan lelang pelaksanaan lelang. - Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga - Segala biaya yang timbul lelang sebagai akibat mekanisme - Tempat Pelaksanaan Lelang: KPKNL perbankan menjadi beban Surabaya, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya. peserta lelang. Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Info: 081 3901 99000 / 081 852 7700 Jakarta, 31 Agustus 2021 KPKNL PT. CENTRAL ASIA PT. BANK OKE SURABAYA BALAI LELANG INDONESIA, Tbk

WWG WWG

Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya. Info: 081 3901 99000 / 081 852 7700 Surabaya, 31 Agustus 2021 KPKNL PT. CENTRAL ASIA PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk, SURABAYA BALAI LELANG REGIONAL RETAIL COLLECTION & RECOVERY REGION VIII / JAWA 3

0 $ULI 6DULIXGLQ $QGLN 6HWL\RQR

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

3 ( 5 + $7 , $ 1 $:$6 3(1,38$1 +$7, +$7, -,.$ $'$ 3,+$. 3,+$. <$1* 0(1*$7$61$0$.$1 3(78*$6 '$5, %$1. 0$1',5, $7$8 .3.1/ 685$%$<$ 8178. .(3(17,1*$1 35,%$', 3(5+$7,.$1 .$578 ,'(17,7$6 3(*$:$,

Pati, 31 Agustus 2021 PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pati

6HFDUD WHUWXWXS &ORVHG %LGGLQJ GHQJDQ PHQJDNVHV ZZZ OHODQJ JR LG 6HODVD 6HSWHPEHU 3XNXO :DNWX 6HUYHU 6HVXDL :,%

OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ *HGXQJ .HXDQJDQ 1HJDUD *.1 6XUDED\D , OW .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D 6HWHODK %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur :

1.

1. H.M. Dayat,SH Sebidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada di atas nya sesuai dengan SHM No. 361, Atas Nama Haji MUHAMMAD DAYAT, Sarjana Hukum luas ± 1.483 m², terletak di Desa. Mulyorejo Kec. Tambakrejo Kab. Bojonegoro. Limit Lelang : Rp. 120.000.000,Uang Jaminan : Rp. 24.000.000,-

6XUDED\D $JXVWXV 37 %$1. 0$1',5, 3(56(52 7EN 5HJLRQDO 6SHFLDO $VVHW 0DQDJHPHQW 6XUDED\D

'HVNULSVL 3HODNVDQDDQ /HODQJ &DUD SHQDZDUDQ +DUL 7DQJJDO %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 3HOXQDVDQ KDUJD OHODQJ %HD OHODQJ SHPEHOL 7HPSDW SHODNVDQDDQ OHODQJ 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ

No.

================================================================================= Berdasarkan pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan ini PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pati dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan penjualan dimuka umum/lelang eksekusi terhadap jaminan nasabah :

Syarat dan Ketentuan Lelang : 1. Waktu Pelaksanaan a. Hari / Tanggal : Selasa / 14 September 2021 b. Batas Akhir Penawaran : Pukul 09.45 waktu server aplikasi lelang Internet sesuai WIB c. Alamat domain : www.lelang.go.id Tempat : KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya d. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran e. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. 2. Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domai www.lelang.go.id. 3. Penawaran lelang dapat dilakukan sejak pengumuman ini terbit/ditayangkan sampai dengan Selasa,14 September 2021, Pukul : 09.45 waktu server aplikasi lelang internet sesuai WIB (batas akhir penawaran). 4. Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang ke nomor Virtual Account (VA) masingmasing. 5. Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang disyaratkan penjual dan disetor sekaligus (bukan dicicil) dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. 6. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2% ditujukan ke nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 7. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “as is” dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggungjawab atas obyek lelang yang dibeli. 8. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN. 9. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pati (0295) 4101287 ext 103 Hp. 082297601990 (Sdr. Ifan Restu Bagus Pamungkas) atau Hp. 081393893414 (Sdr. Farid Novi Istanto).

'HVNULSVL 3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUGDIWDU GDQ WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD DODPDW ZHEVLWH WHUVHEXW 0HQ\HWRU XDQJ MDPLQDQ OHODQJ PHODOXL YLUWXDO DFFRXQW \DQJ GLSHUROHK PHODOXL ZHEVLWH GLDWDV VHWHODK PHPLOLK GDQ PHQJLNXWL RE\HN OHODQJ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ YLUWXDO DFFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHEXWNDQ GDODP SHQJXPXPDQ OHODQJ VHUWD VHWRUDQ GLODNXNDQ VHNDOLJXV WLGDN GLFLFLO 6HWLDS SHQ\HWRUDQ GDQ DWDX SHQJHPEDOLDQ XDQJ MDPLQDQ GDUL GDQ NH SHVHUWD OHODQJ GDUL EDQN \DQJ VDPD GHQJDQ %DQN PLWUD .3.1/ SHQ\HOHQJJDUD OHODQJ WLGDN GLNHQDL ELD\D DSDSXQ VHGDQJNDQ VHWLDS SHQ\HWRUDQ GDQ DWDX SHQJHPEDOLDQ XDQJ GDUL %DQN \DQJ EHUEHGD GHQJDQ %DQN PLWUD .3.1/ SHQ\HOHQJJDUD OHODQJ GLNHQDL ELD\D WUDQVDNVL SHUEDQNDQ \DQJ MXPODKQ\D EHUYDULDVL VHVXDL NHWHQWXDQ %DQN PDVLQJ PDVLQJ GDQ GLWDQJJXQJ ROHK SHVHUWD OHODQJ -DPLQDQ KDUXV VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ VHODPEDW ODPEDWQ\D VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 3HVHUWD OHODQJ GLZDMLENDQ PHOLKDW REMHN OHODQJ GDQ GLDQJJDS PHQ\HWXMXL DVSHN OHJDO GDUL REMHN \DQJ GLOHODQJ VHVXDL GHQJDQ NRQGLVL DSD DGDQ\D DV LV GDQ SDGD WHPSDW GLPDQD VDDW LQL EHUDGD DV ZKHUH .DUHQD VDWX GDQ ODLQ KDO SLKDN 3HQMXDO GDQ DWDX 3HMDEDW /HODQJ GDSDW PHODNXNDQ SHPEDWDODQ SHQXQGDDQ OHODQJ WHUKDGDS VDODK VDWX DWDX VHOXUXK REMHN OHODQJ WHUVHEXW GLDWDV GDQ SLKDN SLKDN \DQJ EHUNHSHQWLQJDQ SHVHUWD OHODQJ WLGDN GLSHUNHQDQNDQ PHODNXNDQ WXQWXWDQ JXJDWDQ GDODP EHQWXN DSDSXQ NHSDGD .3.1/ 6XUDED\D GDQ 37 %DQN 0DQGLUL 3HUVHUR 7EN 3HPHQDQJ OHODQJ \DQJ GLWXQMXN ZDMLE PHOXQDVL KDUJD OHODQJ EHULNXW EHD OHODQJ VHEHVDU GDODP ZDNWX KDUL NHUMD VHWHODK GLWXQMXN VHEDJDL SHPHQDQJ OHODQJ DSDELOD PHOHELKL MDQJND ZDNWX WHUVHEXW DNDQ GLEDWDONDQ VHFDUD WHUWXOLV SHPEHOLDQQ\D GDQ GLQ\DWDNDQ 3(0%(/, /(/$1* :$135(67$6, GDQ XDQJ MDPLQDQ DNDQ GLVHWRUNDQ NH NDV QHJDUD 8QWXN ,QIRUPDVL OHELK ODQMXW GDSDW PHQJKXEXQJL 5HJLRQDO 6SHFLDO $VVHW 0DQDJHPHQW 6XUDED\D 7HOS 1R

Objek Lelang

Nama Debitur

IMAM MADDI HERI PRASODJO

Nilai Limit

Uang Jaminan

1 (satu) bidang tanah berikut bangunan, SHM No.262 an. Imam Maddi Heri Prasodjo, luas tanah : 377 m2, terletak di Jl. Panjang Jiwo IV/14A, Rp. 1.300.000.000,- Rp. 650.000.000,Kel. Panjang Jiwo, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Propinsi Jawa Timur.

Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran lelang

KPKNL Surabaya

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 6(&$5$ ( $8&7,21 &/26(' %,'',1*

%HUGDVDUNDQ 3DVDO 88 +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7K 37 %DQN 5DN\DW ,QGRQHVLD 3(56(52 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D 5DMDZDOL DNDQ PHODNXNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ 6HFDUD ( $XFWLRQ &ORVHG %LGGLQJ GHQJDQ SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D WHUKDGDS 1R

1DPD 'HELWXU

0RFK 6XOL

%DUDQJ -DPLQDQ

/LPLW

6HELGDQJ WDQDK EHULNXW EDQJXQDQ 5S GLDWDVQ\D VHVXDL 6+0 1R GDQ OXDV WDQDK 0 GDQ 0 DWDV QDPD 0RFK 6XOL \DQJ WHUOHWDN GL -O .DSDV 0DG\D *J ,) 1R .HOXUDKDQ *DGLQJ .HFDPDWDQ 7DPEDNVDUL .RWD 6XUDED\D

-DPLQDQ 5S

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

: Closed Bidding (dengan mengakses url (www.lelang.go.id). tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.

&DUD SHQDZDUDQ OHODQJ

Batas akhir penawaran

: rabu, 15 September 2021, pukul 09.45 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)

%DWDV DNKLU SHQDZDUDQ OHODQJ 6HODVD 6HSWHPEHU SXNXO :DNWX 6HUYHU ( $XFWLRQ VHVXDL :,%

Penetapan pemenang

: Setelah batas akhir penawaran

Pelunasan Harga Lelang

: Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

3HPEXNDDQ SHQDZDUDQ GDQ SHQHWDSDQ SHPHQDQJ OHODQJ

6HODVD 6HSWHPEHU SXNXO :DNWX 6HUYHU ( $XFWLRQ VHVXDL :,%

Bea Lelang Pembeli

: 2% dari harga lelang

3HOXQDVDQ OHODQJ

OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Regional Retail Collection & Recovery Region VIII / Jawa 3 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 melalui jasa Pra Lelang PT. Central Asia Balai Lelang, terhadap barang jaminan debitur Margaretta Rahardjo : 1. Tanah dan Bangunan, SHM No. 909, Lt. 653 m2, a.n. MARGARETTA RAHARDJO, Perum. Villa Kalijudan Indah, Jl. Kalijudan Indah VII No. 19 Blok F-01 (SHM tertulis Jl. Kalijudan Indah VII F/1), Kel. Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Kotamadya Surabaya. (Nilai Limit Rp. 4.500.000.000,- / Jaminan Rp. 1.350.000.000,-) 2. Tanah dan Bangunan, SHGB No. 419, Lt. 180 m2, a.n. MARGARETTA RAHARDJO, Perum. Pantai Mentari Blok A No. 06, RT. 001/RW. 005, Kel. Kenjeran, Kec. Kenjeran (sekarang Kec. Bulak), Kotamadya Surabaya. (Nilai Limit Rp. 1.605.000.000,- / Jaminan Rp. 481.500.000,-) Pelaksanaan Lelang: Keterangan: - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet - Nominal Jaminan yang disetorkan Cara Tertutup (Closed Bidding) pada alamat ke rekening VA (Virtual Account) domain www.lelang.go.id harus sama dengan Nominal - Batas Akhir Penawaran: Selasa, 14 September jaminan yang disyaratkan. 2021; Pk. 11.00 Waktu Server (sesuai WIB) - Jaminan harus sudah efektif - Penetapan Pemenang: setelah batas akhir diterima oleh KPKNL selambatpenawaran lambatnya 1 (satu) hari kalender - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. setelah pelaksanaan lelang - Segala biaya yang timbul sebagai - Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang akibat mekanisme perbankan - Tempat Lelang: KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura menjadi beban peserta lelang. No. 5, Surabaya.

&ORVHG %LGGLQJ GHQJDQ PHQJDNVHV XUO ZZZ OHODQJ JR LG +DUL 6HODVD 6HSWHPEHU SXNXO ZDNWX VHUYHU VHVXDL :,%

6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6XUDED\D -DODQ ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D

/DPRQJDQ $JXVWXV 37 %DQN 0D\DSDGD ,QWHUQDVLRQDO 7EN 008 8QLW /DPRQJDQ ± $UHD 6XUDED\D

Babinsa Koramil Simokerto Serma Yatno berbincang dengan warga yang masuk dalam wilayah binaannya.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Oke Asset Indonesia akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Surabaya, dengan jasa Pra Lelang PT. Balai Mandiri Prasarana terhadap aset jaminan debitur Happy David Giroth disebut juga Happy David Sylvandly Giroth, sbb : Alamat Obyek / Uang Harga Limit Keterangan No Jaminan Lelang Jaminan (Rp) (Rp) -Nominal jaminan yang Tanah dan Bangunan, disetorkan ke Rekening “ SHM No. 1910, Lt. VA” (Virtual Account) 96 M2, an. Happy harus sama dengan David Sylvandly Nominal Jaminan yang Giroth disebut juga disyaratkan. Happy David Giroth, -Jaminan harus sudah terletak di Perumahan efektif diterima oleh Jimbaran 1. Puri selambat – Regency Kav. 52 (Di 850.000.000 170.000.000 KPKNL lambatnya 1 (satu) hari dalam Sertifikat sebelum pelaksanaan disebut Jl. lelang. Gununganyar Sawah -Segala biaya yang timbul 15 / Kav. 52), Kel. sebagai akibat mekanisme Gununganyar, Kec. perbankan menjadi beban Gununganyar, Kota peserta lelang. Surabaya. Syarat Lelang : 1.Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id 2.Syarat dan Ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “ Tata Cara dan Prosedur” dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut di atas. 3.Barang yang dilelang menurut keadaan apa adanya (as is where is basis) pada saat ini, kami menganjurkan peminat untuk melihat obyek lelang sebelum mengikuti pelelangan. 4.Apabila terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang karena suatu hal maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Surabaya, PT. Oke Asset Indonesia dan PT. Balai Mandiri Prasarana. Info Hubungi : 082131877470. Pelaksanaan Lelang : 1.Cara Penawaran : Closed Bidding. 2.Hari : Selasa. 3.Tanggal : 14 September 2021. 4.Batas Akhir Penawaran : Pukul 09.30 Waktu Server (sesuai WIB). 5.Domain : www.lelang.go.id. 6.Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran. 7.Pelunasan harga lelang : 5 (lima) hari kerja setelah lelang. 8.Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang. 9.Tempat Lelang : KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya. Surabaya, 31 Agustus 2021 PT. Oke Asset Indonesia

37 6(175$/ -$9$ 08/7,1'2

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

FOTO: MEMORANDUM/ARIS

Surabaya, Memorandum Babinsa Koramil Simokerto Serma Yatno berpatroli di Jalan Sidoyoso 2, Senin (30/8). Selain memastikan keamanan wilayah, Yatno juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat, agar pandemi segera cepat berlalu. “Selain berpatroli, kami melakukan komunikasi sosial yang merupakan salah satu metode kegiatan kewilayahan yang harus dilaksanakan babinsa. Untuk saat ini kami lebih fokus tentang protokol kesehatan,” ujar Yatno. Dengan sering berkomunikasi dengan masyarakat, masih menurut Yatno, akan mempermudah babinsa dalam menjaga wilayah teritorialnya agar tetap kondusif. “Dengan bertukar informasi dapat menjaga wilayah tetap aman, dan ini dapat menciptakan kemanunggalan TNI dan rakyat,” imbuh Yatno. Terpisah, Danramil Simokerto Mayor Chb (K) Saimah, mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama ciptakan hidup yang sehat dan tidak lupa untuk selalu menjaga kebersihan diri, baik di dalam rumah maupun di luar rumah.(tyo/day)

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 4

Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di Jalan Indrapura Nomor 05 Surabaya.

&ORVHG %LGGLQJ 'RPDLQ ZZZ OHODQJ JR LG WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ ( $XFWLRQ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ´7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ´3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD GRPDLQ WHUVHEXW

%HD OHODQJ SHPEHOL

GXD SHUVHQ GDUL KDUJD OHODQJ KDUJD WHUEHQWXN

7HPSDW SHODNVDQDDQ OHODQJ

.3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari, Jalan Jemur Andayani No.69 A-B Kota Surabaya.

,QIRUPDVL OHELK ODQMXW GDSDW PHQJKXEXQJL 37 %5, 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D 5DMDZDOL -DODQ 5DMDZDOL 1R 6XUDED\D 7HOS /LQHV )D[ DWDX .3.1/ 6XUDED\D )D[

Surabaya, 31 Agustus 2021 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk . Kantor Cabang Surabaya Jemursari

6XUDED\D $JXVWXV 37 %$1. 5$.<$7 ,1'21(6,$ 3(56(52 7EN .$1725 &$%$1* 685$%$<$ 5$-$:$/,


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MADURA

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 5

BIRO MADURA RAY RAYA MELIPUTI: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. KABIRO: Herry Sunaryo. WAKABIRO: Sujak Lukman REPORTER: Syamsul Arief, Syamsuri, Yusron Hidayatullah, Ainul Anwar. HP: 085333446262, 08113406262.

Riuh Sambut Hari Pertama PTM

Kapolsek Geger AKP Hartanta dan jajarannya mendampingi giat vaksinasi massal di Puskesmas Desa Kombangan.

Tiga Pilar Geger Pantau Vaksinasi Massal Kombangan Bangkalan, Memorandum Tiga pilar dan Satgas Covid-19 Geger dipimpin Kapolsek AKP Hartanta, memantau dan melakukan pendampingan vaksinasi massal di Desa Kombangan, Minggu (29/8). Setidaknya 50 warga ikut ambil bagian dalam giat vaksinasi itu. Proses pelaksanaaanya, secara tehnik langsung ditangani vaksinator dari Pukesmas Kombangan dan beberapa tenaga kesehatan setempat. Menurut Hartanta, rutinitas giat vaksinasi massal dari desa ke desa di Kecamatan Geger, merupakan bentuk dukungan dari satgas untuk mempercepat capaian 80 persen herd immunity. “Sudah barang tentu kegiatan vaksinasi hari ini, kami niati pula untuk membantu Satgas Pemkab untuk mempecepat target,” tandas Hartanta. Upaya pemenuhan target itu penting. Sebab berdasar hasil anev (analisa dan evaluasi) Satgas Covid-19 Nasional, ternyata capaian herd immunity di Kabupaten Bangkalan masih rendah. Khusus di Kecamatan Geger yang membawahi 13 desa, target itu wajib dikejar karena sempat mnejadi episentrum sebaran varian Delta pada Juli lalu. ”Selain edukasi, kami sisipkan juga saat melakukan pendampingan giat vaksinasi massal di Kombangan pagi hingga siang kemarin,” terang Hartanta. (ras/epe)

Di Kabupaten Sumenep misalnya. Beberapa sekolah yang menggelar PTM kemarin, n y a r i s b e r s u a ra s e n a d a . Antusias! Menyambut PTM kendati masih terbatas tidak seperti kegiatan belajar mengajar (KBM) sebelum masa pandemi. Seperti di SMA Negeri 1 Sumenep, seluruh siswa sangat senang dengan pelaksanaan PTM terbatas, karena beberapa bulan sebelumnya hanya berkutat dengan pembelajaran secara daring. "Selama ini belajar jarak jauh, jadi kangen suasana kelas. Sekarang senang sekali karena bisa sekolah normal meskipun waktunya dibatasi karena bergantian dan wajib mematuhi protokol kesehatan," ujar Lazizah, siswa SMAN 1 Sumenep. Izah mengaku, PTM lebih mempermudah dalam menerima materi pelajaran karena berinteraksi langsung dengan guru. Apalagi bisa beraktivitas bersama dengan teman, sehingga menambah semangat belajar. "Kalau daring itu sendirian di rumah, bosan lama-lama. Kalau di sekolah kan kalau ada pelajaran yang kurang paham bisa bertanya langsung," imbuh dia. Kepala SMA Negeri 1 Sumenep Sukarman menyatakan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mewajibkan

penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat kepada siswa dan guru. Beruntung, langkah itu sudah terbiasa karena sempat menggelar ujicoba sebelum lonjakan kasus positif terjadi beberapa waktu lalu. "Kegiatan belajar mengajar dalam PTM terbatas itu dilaksanakan dua sesi. Yaitu maksimal 50 persen jumlah siswa per sesi. PTM hari pertama ini saya pantau siswa lengkap semuanya," terang Karman. Antusias siswa juga terlihat dari tidak ada yang memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. "Semua siswa dan orang tua siswa sangat mendukung penerapan PTM. Hari pertama ini semua siswa kompak masuk secara bergantian," tandas Karman. Sementara di Kabupaten Bangkalan, Bupati R Abdul Latif Amin Imron sudah menyetujui ujicoba PTM pada 6 September 2021. Karena itu, selama satu pekan ke depan, digelar sosialisasi. “Sesuai dengan keputusan SKB 4 menteri untuk PTM dilakukan secara terbatas. Dan kami perlu sosialisasikan pada wali murid dan masyarakat setempat apakah menyetujui uji coba PTM atau tidak,” jelasnya kemarin. Selain itu, ia menyebutkan setiap tenaga pendidik wajib melakukan vaksinasi sebelum P T M d i g e l a r. Se m e n t a ra untuk siswa tak diwajibkan

FOTO: MEMORANDUM/RAS

FOTO: MEMORANDUM/RAS

Sumenep, Memorandum Jenjang SMA/SMK di empat kabupaten di Pulau Madura, sebagian menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (30/8). kendati banyak batasan yang wajib diikuti, dahaga belajar di kelas setelah sekian lama tertunda akibat pandemi Covid-19, sedikit terobati.

Hari pertama PTM di SMAN 1 Sumenep setelah sekian lama daring akibat pandemi Covid-19.

vaksinasi sebagai syarat utama pelaksanaan PTM. “Namun kami tetap mengimbau agar anak-anak usia diatas 12 tahun melakukan vaksinasi,” tambahnya. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyebutkan, secara teknis untuk pelaksanaan PTM tingkat SD dan SMP hampir sama dengan SMA sederajat. Yakni 50 persen dari kuota per kelas. “50 persen offline dan 50 persen online. Sementara untuk TK/Paud itu hanya 33 persen atau hanya 5 siswa tiap kelas,” jelasnya. Ia juga akan melakukan sosialisasi pada wali murid untuk memahami sistem tersebut. Hal itu perlu dilakukan

agar tak terjadi miskomunikasi. Sehingga PTM dapat berjalan lancar. “Dan untuk wali murid atau masyarakat setempat menolak adanya PTM maka akan kami tiadakan PTM di sekolah tersebut, sehingga kami perlu lakukan sosialisasi dan sebelum tanggal 6 sudah terdapat list sekolah mana saja yang menyetujui adanya PTM,” tutupnya Gu b e r n u r Ja w a Ti m u r Khofifah Indar Parawansa melalui akun Instagram@ Khofifah.ip, mengatakan PTM bertahap untuk jenjang SMA/ SMK, serta SLB memang tidak diberlakukan di semua daerah. "Alhamdulillah, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap untuk

jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur telah dimulai per hari ini, Senin (30/8). PTM dilakukan secara bertahap dan mulai dilaksanakan di 20 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2 dan 3. Menyusul kabupaten/kota lain apabila level PPKM telah menurun," tulis Khofifah. Mengacu ketentuan itu, empat kabupaten di Madura masuk PPKM Level 2 dan 3. "Jadi dimulainya PTM tetap pola pembelajaran kita masih hybrid. Jadi jika ada kebutuhan yang perlu di-support dan dilengkapi, bisa dimusyawarahkan. Terlebih kita masih melakukan ini secara bertahap, jadi sambil mengukur kapasitas kita sendiri," ujar Khofifah. (*/ras/aan/epe)

FOTO: MEMORANDUM/SYAMSURI

FOTO: MEMORANDUM/SUJAK

Bupati Jawab Teguran Mendagri

Peserta pelatihan yang digelar UPT PSBR Dinsos Jatim di Pamekasan.

Pamekasan, Memorandum Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR) Dinas Sosial Jawa Timur memberi bimbingan keterampilan kepada 80 remaja Pamekasan. Antara lain keterampilan menjahit, bordir, bengkel, dan batik. Hal ini diungkapkan Kepala UPT PSBR Pamekasan Pinky Hidayati. "Kegiatan bimbingan keterampilan ini telah berjalan sekitar 1 bulan. Pelaksanaan bimbingan pun berjalan dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Pinky kemarin. Perkembangannya juga cukup menggembirakan. Peserta yang mengikuti bimbingan menjahit saat ini sudah mulai membuat pola dasar kemeja dan kerah baju. Sementara, bimbingan keterampilan bordir mulai ke teknik apresiasi yang akan dilanjutkan ke teknik ekspresi. “Bimbingan bengkel sudah mulai bongkar motor dan mempelajari mesin dalam motor, sedangkan bimbingan membatik juga sudah mulai menggambar pola untuk membatik,” terangnya. Pinky menegaskan, kegiatan bimbingan keterampilan seperti ini sangat penting diberikan kepada remaja. Selain memberikan bekal untuk masa depan mereka, kegiatan seperti ini juga menjadikan remaja mandiri. (*/sjk/epe)

Keluarga korban pembunuhan berunjuk rasa di depan Kantor PN Sumenep.

Sidang Pembunuhan Balita Ambunten

Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal Sumenep, Memorandum Keluarga Selfi Nurinda Sari (4), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sumur Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (30/8). Mereka menuntut pelaku mendapat hukuman setimpal. Kedatangan mereka bertepatan dengan jadwal sidang ketiga yang agendanya pemeriksaan saksisaksi. Kuasa hukum keluarga korban, Syafrawi mengatakan, sidang kemarin jaksa penuntut umum

PENGUMUMAN: (Tentang Sertipikat hilang) Nomor: 1795/300-35.80/VIII/2021

JL KREMBANGAN BARAT NOMER 57 SURABAYA, TELP (031)3531476, FAX (031)3531477

Untuk mendapatkan Sertipikat baru sebagai pengganti Sertipikat yang hilang berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan bahwa:

1

NAMA ALAMAT PEMOHON

LETAK JALAN NIB TERDAFTAR TANGGAL a. JALAN HAK ATAS TANAH JENIS & ATAS NAMA PEMBUKUAN b . DESA/KEL. NOMOR HAK c. KEC.

Hak Milik No. 2142 Kelurahan Simokerto Kecamatan Simokerto Jl. Perum Sam(Dahulu Hak Milik bikerep Indah FV No. 5/Lingkungan / 5 Surabaya Simokerto Kecamatan Simokerto) Luas: 84 m2 ANG THIAN LONG, CS

-

GO KI TJIE

27-04-1963 Jl. Kapasan Kidul Gg II / 2-A

ditemukan pada 21 April 2021, 3 km dari rumahnya setelah dilaporkan hilang. Jasad korban terbungkus karung. Hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan SL (30), warga Desa Tambakagung Ares, sebagai tersangka. Ironisnya, tersangka masih terhitung kerabat dekat korban yang berstatus anak yatim. Penegak hukum menjerat SL dengan pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (uri/epe)

Jualan Buku Laris Gegara Podcast Bareng Mas Tamam

KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTAHANAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II PROVINSI JAWA TIMUR

No

(JPU) mendatangkan tiga saksi dari keluarga korban. "Karena diminta untuk dihadirkan maka dihadirkan secara daring untuk memberikan keterangan," katanya. Kendati menolak mengomentari aksi unjuk rasa keluarga korban, sebagai kuasa hukum Syafrawi berjanji akan mengawal sampai tuntas. "Jadi betul-betul ada keadilan yang nampak kepada masyarakat nantinya dari keputusan tersebut nantinya," harapnya. Pe r i s t i w a p e m b u n u h a n terungkap setelah jasad korban

KETERANGAN

- Surat Pernyataan di Bawah Sumpah / Janji Tanggal 26/08/2021. - Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilang tanggal 27-02-2021 Nomor: SKTLK - BS / 614 / II / YAN.2.4 / 2021 / SPKT / POLRESTABES SURABAYA, dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resort Kota Besar Surabaya Jalan Taman Sikatan No.1 Surabaya.

Dalam waktu 30 (Tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat. Jika setelah 30 (Tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertipikat tersebut diatas maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.

Pamekasan, Memorandum Podcast bersama Bupati Baddrut Tamam ternyata punya pengaruh besar pada karya Shofiyullah HS, santri sekaligus pengajar di Pondok Pesantren Banyuayu Kadur. Beberapa saat setelah ngobrol bareng yang disiarkan live di internet, Shofi banjir pesanan buku "Cinta Dalam Cinta" karangannya. Shofi mengaku, dirinya tidak menyangka akan mendapat kesempatan podcast bersama bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut. Di samping karena kesibukan bupati melayani rakyatnya, dirinya hanya berstatus santri yang seakan tidak mungkin terjadi. Namun ternyata prasangka itu tidak benar, dirinya bisa duduk bersama publik figur seperti Mas Tamam. Bahkan ia mendapat sambutan luar biasa ketika sampai di rumah dinas bupati. Selain cerdas, bupati

FOTO: MEMORANDUM/SUJAK

Pelatihan Siap Kerja untuk Remaja

Pamekasan, Memorandum Bupati Baddrut Tamam menjawab teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan minimnya realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (Innakes) yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) Tahun Anggaran 2020. Dari pagu anggaran sebesar Rp 8.629.752.000, baru terserap Rp 2.221.614.797. Bupati Tamam menjelaskan, tidak ada yang luar biasa terkait teguran mendagri lantaran pihaknya tidak ikut menerima insentif tersebut. "Saya, pak sekda, dan pejabat lain tidak menikmati insentif itu seperti yang ramai di Jember itu," terangnya dikonfirmasi sejumlah wartawan usai sidang paripurna di Kantor DPRD Pamekasan, Senin (30/8). Untuk rincian serapan insentif nakes yang rendah, politikus PKB tersebut meminta Sekda Pamekasan Totok Hartono menjelasakan lebih detail. Totok dalam penjelasannya mengungkapkan, pada 2021 insentif nakes yang bersumber dari BOKT kembali terserap sebesar Rp 502.857.217. Sedangkan pada 2020, anggaran yang terserap Rp 2.221.614.797. "Sisa insentif nakes yang belum dibayar Rp 6.408.137.203. Ini sudah dianggarkan di APBD tahun 2021" ujar Totok dilansir dari kompas.com. Totok menambahkan, serapan insentif pada 2020 hanya untuk nakes di dinas kesehatan, sedangkan di instansi lain belum terealisasi. Kemudian baru pada 2021, insentif mulai dicairkan untuk nakes di RSUD Waru Pamekasan. "Kalau nakes RSUD Smart Pamekasan tidak menerima insentif karena sudah menerima dari anggaran internal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit. Kalau masih diberi insentif dari BOKT, nanti bisa jadi temuan BPK dan harus mengembalikan," imbuh Totok. Totok menegaskan, untuk mencairkan anggaran insentif nakes butuh kehati-hatian. Selain itu, proses verifikasinya sangat ketat agar tidak terjadi kesalahan dan duplikasi pembayarannya sesuai dengan Permenkes nomor HK.01.07/ Menkes/278/2020 tentang insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. (*/sjk/epe)

Shofiyullah HS foto bersama Bupati Pamekasan sambil memamerkan buku hasil karyanya.

juga ternyata sosok yang ramah dan murah senyum. "Alhamdulillah mas, pemesanan naik setelah podcast dengan beliau (bupati, red). Sekarang saya masih nyetak lagi," ujar pemuda yang ber-KTP Jakarta tersebut, Minggu (29/8). Ia menceritakan, awal mula

naiknya permintaan bukunya setelah dirinya menyebar hasil podcast bersama Mas Tamam di beberapa platform media sosial, terutama di sejumlah grup WhatsApp. Rupanya, hasil podcast tersebut langsung mendapat jempol netizen. "Mungkin barokahnya kiai

(bupati, red), setelah saya share di grup (hasil podcast, red) teman-teman banyak yang pesan. Bahkan famili saya yang ada di Betawi langsung memesan 100 buku," ujar Shofi. Tidak hanya terjual di kalangan famili, teman kampus dan teman organisasinya, melainkan buku cetakan pertamanya tersebut, banyak pesanan datang dari orang-orang yang tidak ia kenal. Tercatat 300 lebih buku terjual dalam kurun waktu tak sampai seminggu setelah podcast bersama Bupati Pamekasan. Kondisi itu tidak terjadi sebelum podcast bersama bupati. Ia pun memprediksi, permintaan bukunya akan terus naik hingga tiga tahun ke depan. Dia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Baddrut Tamam atas kesempatan yang diberikan. (sjk/epe)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

POLISI KITA

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 6 - 7

Galakkan Edukasi Prokes, Polsek Kwanyar Sisir Kampung Nelayan Bangkalan, Memorandum Polsek Kwanyar rutin mengedukasi prokes melalui giat sambang desa. Selain menyosialisasikan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) 5-M, polsek juga mengoptimalkan giat tracing, testing, dan treatment. ”Itu amanah dari Bapak Kapolres AKBP Alit Alarino yang harus kami tindaklanjuti. Sebab pandemi belum berakhir,” terang Iptu Moh Mansur, Kapolsek Kwanyar, Senin (30/8). Dalam tiga hari terakhir, mulai Jumat (27/8) s/d Minggu (29/8), kapolsek didampingi bhabinkamtibmas dan beberapa anggota turun langsung melakukan giat patroli lapangan. Secara bergiliran, mereka menyambangi perkampungan nelayan di Desa Kwanyar Barat, Batah Timur, dan Desa Batah Barat. ”Kami masih tetap fokus pada sosialisasi dan edukasi prokes,” tandas Moh Mansur.

Dua remaja menerima sanksi oleh petugas.

Terjaring Yustisi, 2 Remaja Terima Sanksi Hormat Kapolsek Kwanyar Iptu Moh Mansur mengedukasi nelayan sekaligus bagi-bagi masker.

Selain itu, kapolsek juga mengajak agar para nelayan aktif ambil bagian dalam vaksinasi massal. “Tetapi kami lebih sering megedukasi warga secara DDS dari umah ke rumah, sambil bagi-bagi masker gratis. Itu terasa lebih familiar,” tandas Moh Mansur. Selain itu, pesan soal kamtibmas tak lupa rutin pula

disisipkan. Termasuk imbauan agar komunitas nelayan ikut aktif menjaga ketertiban dan keamanan matra laut di perairan Kecamatan Kwanyar. Pesan ini patut dan amat penting digelorakan. Pasalnya, kelompok nelayan Kwanyar acap kali terlibat bentrok pisik di tengah laut dengan dengan para nelayan asal Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.

Kalau terjadi gesekan di tengah laut, Iptu Moh Mansur wanti-wanti nelayan Kwanyar tidak ceroboh main hakim sendiri. Itu akan memicu terjadinya bentrokan. ”Sebaiknya lapor saja kepada aparat keamanan.Toh di pesisir pantai Kwanyar, sudah ada pos pantau terpadu Satpolairud Polres Bangkalan dan Dinas Perikanan,” pungkasnya. (ras/mik)

Anggota Berprestasi Terima Reward Kapolres Mojokerto, Memorandum Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memimpin apel besar di lapangan Mapolres Mojokerto, Senin (30/8). Dalam apel tersebut kapolres memberikan reward kepada anggota yang berprestasi. Kapolres Dony Alexander mengatakan, dalam kesempatan ini ia selaku pimpinan memberikan apresiasi kepada anggota berprestasi dengan memberikan reward atas segala upaya dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas. “Sehingga bisa kita lihat bersama-sama bahwa anggota yang memiliki prestasi dalam berdinas mampu berbuat baik,” ujar kapolres, kemarin. Perlu diketahui, bahwa program Kapolri yang disebut dengan Presisi yakni prediktif responsibilitas transportasi berkeadilan dengan bertujuan menata kelembagaan perubahan sistem dan metode organisasi menjadikan sumber daya manusia yang unggul. “Di era Polisi 4.0 perubahan teknologi kepolisian modern

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memberikan reward pada apel besar di mapolres.

peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat peningkatan kinerja penegakan hukum pemantapan dukungan Polri

dalam penanganan covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional,” sambungnya. "Pemberian reward ini termasuk dalam program priori-

tas Bapak Kapolri yang masuk dalam 16 program prioritas kerja. Sehingga pelaksanaan reward dan punishment kepada anggota harus seimbang," terang Dony. Sejumlah anggota penerima reward diantaranya karena telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Trowulan barubaru ini. Dalam keberhasilan tersebut juga terdapat peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada petugas. "Ini patut dicontoh dan menjadikan motivasi kita bersama sebagai insan politik yang presisi sehingga Polri semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat," paparnya. Kapolres juga menyampaikan tugas pelayanan seluruh masyarakat terus ditingkatkan. "Pengamanan di tempat-tempat umum masjid gereja pura sentra ekonomi dan sebagainya libatkan juga ormas ormas keagamaan untuk membantu pengamanan tempat ibadah secara rutin," pungkasnya. (no/mik)

Para pemakai knalpot brong ditindak petugas.

Pemilik Knalpot Brong Disanksi Buat Video Permintaan Maaf

Malang, Memorandum Sebanyak 12 sepeda motor berknalpot brong di kawasan Jalan Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ditindak Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota. Para pelanggar itu disanksi sosial dengan membuat video. Video itu berisi permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang. Mengingat, dengan berknalpot brong dirasa telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Simpan Narkoba, Pemuda Gedangsewu Digulung Polisi

Polres Malang Siapkan 1.125 Dosis untuk Vaksinasi Lanjutan Malang, Memorandum Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono kembali membuka gerai vaksinasi Presisi di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Lapangan Tenis Mapolres Malang dan Satpas Singosari, Senin (30/8). Vaksinasi serentak ini diikuti oleh masyarakat umum. “Hari ini kami lanjutkan vaksinasi untuk masyarakat umum dengan total kuota mencapai seribu seratus dua puluh lima dosis,” kata Kapolres Malang, kemarin. Gerai Vaksin Presisi Polres Malang ini melayani vaksinasi pada masyarakat umum, baik vaksin dosis pertama maupun dosis kedua. Dalam melayani vaksinasi, Polres Malang menyediakan 3 lokasi gerai vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan. “Masyarakat yang belum mendapat vaksin pertama maupun kedua dengan mudah dapat mengikuti vaksinasi lanjutan ini, jadi diharapkan semua masyarakat Kabupaten Malang mempunyai Herd Immunity atau kekebalan kelompok yang kuat dalam melawan virus di masa pandemi ini,” terang Bagoes. Gerai Vaksin Presisi yang pertama terletak di halaman Mapolres Malang. Gerai ini menyediakan 250 dosis jenis Vaksin AstraZeneca dosis pertama.

“Yang ditindak karena knalpot brong ada sekitar 12 sepeda motor. Setelah itu, para pengendara dibawa ke Pos Lantas Jalan Bandung untuk diberikan sanksi sosial,” terang Kasatlantas

Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Krishna, Minggu (29/8). Ia menambahkan, para pelanggar itu memang tidak ditilang. Namun video permintaan maafnya akan ditayangkan di instagram dan videotron. Setelah membuat video permintaan maaf, mereka diperbolehkan mengambil sepeda motornya dan melanjutkan perjalanan. “Namun dengan syarat, knalpot

Adik Prayogo dan barang bukti diamankan petugas.

Kediri, Memorandum Petugas Buser Satreskoba Polres Kediri menangkap Adik Prayogo (34), warga Dusun Duluran, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 53 butir narkoba jenis pil dobel L dan satu ponsel. Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal melakukan penyelidikan tindak lanjut infor informasi dari masya syarakat. "Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat jika di wilayah P Pare sering d dilakukan transak peredaran saksi narko narkoba,"ucap AKP Rid Ridwan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Adik Prayogo. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menggeledah pelaku. "Pada saat dilakukan penangkapan dirumahnya kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 53 butir narkoba jenis pil dobel L dan satu ponsel," ungkap Ridwan. Pada saat diamankan petugas, pelaku tak berkutik. Pelaku mengakui jika barang tersebut miliknya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan. "Diduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba di wilayah Pare. Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan,"jelas AKP Ridwan. (mis/mik)

sepeda motornya harus dikembalikan sesuai standar. Jadi, kami suruh mereka mengganti knalpot di tempat,” lanjutnya. Dijelaskan beragam alasan mereka menggunakan knalpot brong. Mulai untuk pamer hingga untuk bergaya. Pihaknya terus mengedukasi masyarakat, terkait larangan penggunaan knalpot brong. “Kalau untuk digunakan di kom-

Anggota bhabinkamtibmas dan babinsa menyerahkan bantuan bagi warga terdampak covid.

pa sembako ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tuturnya. Dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut petugas Bhabi-

nkamtibmas juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M. (and/har/mik)

Vaksinasi Merdeka Semeru Sasar Ponpes

Masyarakat mengantre vaksinasi dengan mematuhi prokes.

Sedangkan gerai kedua, di Lapangan Tenis Mapolres Malang menyediakan kuota sebanyak 375 dosis jenis Sinovac dosis kedua. Untuk gerai ketiga di Satpas Singosari dengan kuota 500 dosis jenis AstraZeneca dosis pertama. “Kami sediakan tiga titik gerai vaksinasi, dengan seperti ini masyarakat Kabupaten Malang dengan mudah dapat mendapat-

kan vaksin dosis pertama maupun kedua,” jelas Bagoes. Kegiatan Vaksinasi tersebut dilaksanakan secara terus menerus secara bertahap oleh Polres Malang. Terlihat nampak warga yang belum mendapatkan vaksin sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan. (*/kid/ari/mik)

Probolinggo, Memorandum Serbuan Vaksinasi Merdeka Semeru Polres Probolinggo Kota semakin meluas. Kali ini menyasar sejumlah pengurus dan santri di pondok pesantren (ponpes) An-Nur, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari didampingi Wakapolres Kompol Mohammad Khoiril mendampingi ratusan santri, dan pengarus pondok-pesantren An-Nur. Kedatangan Kapolres AKBP RM Jauhari langsung disambut Kyai Mahfud Zahal selaku penga-

suh ponpes serta ratusan santri. "Polres Probolinggo Kota melaksanakan Vaksinasi Merdeka Semeru di Ponpes An-Nur Kelurahan Sumbertaman. Alhamdulillah Pondok Pesantren An-Nur menjadi ponpes pertama yang melaksanakan vaksinasi Covid-19," tutur AKBP RM Jauhari, Senin (30/8). Di hadapan pengasuh ponpes dan santri, Jauhari menjelaskan pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi setiap santri dalam pandemi covid. Selain itu, juga memberi edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menerapkan 5M di lingkungan pondok pesantren guna melind-

ungi dari penyebaran Covid-19. "Saya harapkan kepada pengasuh ponpes dan para santri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pemakaian masker kesehatan di lingkungan pondok," tandas Kapolres. Mantan Kapolsek Tanah Abang ini, juga mengimbau kepada para pengasuh ponpes di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota yang membutuhkan vaksin Covid-19 untuk menghubungi Kapolsek ataupun Bhabinkamtibmas masing-masing. Bahkan, pemberian vaksinasi perdana tahap I menyasar pondok pesantren ini dilakukan oleh tim Urkes Kilinik Pratama Polres

Probolinggo Kota dibantu sejumlah tenaga medis. Sasaran peserta vaksin adalah mereka yang tinggal di ponpes. Kalau ada warga di sekitar ponpes belum tervaksin, maka juga bisa memberikan vaksin tersebut, selagi masih cukup. Sementara Pengasuh Ponpes Kyai Mahfudz Zahal mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Probolinggo Kota atas kepeduliannya memfasilitasi vaksinasi ratusan santri beserta pen-

Kapolres Jauhari dampingi para santri Ponpes An Nur Kelurahan Sumbertaman disuntik vaksin.

gurus dan warga sekitar Ponpes. "Vaksinasi ini perdana, dan semoga pandemi segera berakhir,

Kapolres Blitar Monitor Percepatan Vaksinasi Covid

AKBP Adhitya mengikuti rapat percepatan vaksinasi.

Blitar, Memorandum Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom bersama Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono dan pimpinan pihak berwenang melaksanakan rapat percepatan vaksinasi di Pendopo SAP Pemkab Blitar, Senin (30/8). Dalam sambutannya, Sekda Blitar, Izul Mahrom menyampaikan bahwa dalam percepatan vaksin diharapkan sudah mencapai 75 persen sampai akhir tahun. “Harus dipercepat lagi agar tercapai herd immunity," ujar Izul Mahrom dalam sambutannya.

Dandim 0808 menimpali, "Saat ini kita memang kekurangan petugas vaksinator,tiap satu team petugas Vaksinator terdiri dari 12 petugas. untuk itu nanti tiap Puskesmas bisa di bantu dari pegawai TU sekolah sekolah yang ada karena sampai saat ini kegiatan sekolah masih belum berjalan," sambung Letkol inf. Didin. Pada kesempatan yang sama, Kapolres Blitar juga menyampaikan hal senada. "Masih ada 5 daerah yang memasuki zona merah yaitu Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Ponorogo, Nganjuk dan Batu, Sehingga dibutuhkan keg-

iatan percepatan vaksinasi dan harus tercapai sampai akhir tahun, sehingga dapat terbentuk herd imunity," ucap Kapolres. Berkaitan dengan percepatan vaksinasi, lanjut kapolres, hal ini bisa dicapai dengan kerja sama yang solid antar intansi dengan konsistensi tinggi. “Misal jika target 600 vaksinasi per hari harus dilaksanakan sesuai target, dan dilakukan anev tiap minggunya, dan jika terdapat puskesmas yang belum bisa tercapai sesuai target maka harus dievaluasi dan dipercepat untuk vaksinasinya," pungkas Kapolres Adhitya. (pra/mik)

Perwira pengendali Satgas Covid Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, operasi yustisi ini guna meningkatkan kesedaran masyarakat terkait pentingnya menjaga prokes meski level PPKM di Kabupaten Sidoarjo turun menjadi level 3. "Melaksanakan penindakan tipiring bagi pelanggar tanpa masker," ujarnya, Senin (30/8).

Selain memberikan sanksi Tipiring, Satgas Covid gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP ini dalam menjaring pelanggar juga memberikan saksi sosial dengan melakukan hormat, bagi pelanggar yang masih di bawa umur. "Dua remaja kami sanksi hormat," tegas Sugeng. Sugeng berharap, di masa PPKM level 3 ini kesandaran ma-

syarakat terus meningkat. Serta tidak mengabaikan anjuran dan aturan pemerintah terkait PPKM level 3. Agar tidak terjadi lagi kasus lonjakan Covid di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. "Dan mudah-mudahan penyebaran Covid-19 di Sidoarjo ini terus turun, semoga tidak ada lagi lonjakan kasus susulan," pungkasnya. (bwo/jok/mik)

petisi resmi, tidak apa-apa. Tapi kalau digunakan sehari-hari di jalan, suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya. Melalui Dikmas Lantas, menurutnya akan terus mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan dan juga menyasar bengkel-bengkel dan pihak-pihak terkait. Ini karena penggunaan knalpot brong sudah melanggar hukum. (edr/mik)

Bhabinkamtibmas Terjun ke Pelosok Distribusi Bansos Gresik, Memorandum Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polsek Sidayu jajaran Polres Gresik secara kontinyu membagikan bansos sembako berupa beras secara door to door hingga daerah pelosok, Minggu (29/8). Hal ini juga dalam rangka meminimalisir dampak Covid-19 selama masa PPKM level 3. Beras lima kilogram dari pemerintah itu disalurkan Bhabinkamtibmas Polsek Sidayu dibantu Babinsa dan perangkat desa. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Sidayu Iptu Khoirul Alam menyampaikan, bansos tersebut wajib diasalurkan secara langsung kepada masyarakat. Sasarannya masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19. Pihaknya menggandeng perangkat desa dengan harapan bantuan bisa tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang sangat membutuhkan malah tidak mendapat bantuan tersebut. “Kami berharap bantuan beru-

Sidoarjo, Memorandum Meski penyebaran Covid-19 menunjukkan angka penurunan, Satgas Covid Sidoarjo terus melakukan operasi yustisi Penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Operasi kali ini dilakukan di Jalan Raya depan museum MPU Tantular Sidoarjo, dengan sasaran para pengguna jalan.

dan Polres Probolinggo Kota semakin mendapat tempat dihati masyarakat," pungkasnya. (mhd/mik)

Petugas mengawasi kendaraan dinas di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara.

7 Kendaraan Dinas Polri Diberangkatkan ke Papua Surabaya, Memorandum Tujuh unit kendaraan dinas Polri diberangkatkan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Papua. Mobil tersebut nantinya digunakan untuk melakukan pengamanan jalannya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Kendaraan dinas ini diangkut dengan menggunakan transportasi kapal laut menuju wilayah Indonesia paling timur tersebut. Pelepasan tujuh unit kendaraan roda empat ini dipimpin langsung AKP Sonie Febianto, Kasatsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mobil dinas berangkatkan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu

(29/8), sekitar pukul 16.45 menuju ke ra Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN). n Nantinya, sesampainya di tujuan kendaraan akan digunakan untuk melakukan pengamanan jalannya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Sesuai jumlah kendaraan, ada 7 personil Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengemudikan hingga ke pelabuhan dan menaikkannya ke kapal pengakut yang akan membawa ke tujuan. Saat itu kendaraan diangkut menggunakan KM PELNI Ciremai dan diperkirakan akan tiba di Jayapura, Papua selama satu

m minggu perjalanan. Sementara sesuai jadwal, KM PELNI C Ciremai akan bertolak meninggalkan d dermaga pukul 22.00. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, kendaraan dinas Polri ini akan mengamankan jalannya PON XX di Papua. “Total ada 81 unit kendaraan Polri yang digunakan untuk pengamanan PON di Papua yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Sebagian dikirim lewat Pelabuhan Gapura Surya Nusantara. Dan karena di wilayah kami, maka tanggungjawab pengiriman itu ada pada Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya. (alf/mik)

Satreskoba Polres Tuban Jerat Nelayan Pengguna Sabu 2 Pasal Tuban, Memorandum Kasus TRM (50), nelayan asal Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang kedapatan menyimpan sabu seberat 1,16 gram berbuntut panjang. Tersangka yang diduga pemakai sabu dikenakan dua pasal sekaligus oleh penyidik Satreskoba Polres Tuban. Yakni Pasal 112 (1) ,127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Bunyi pasal 112 ayat (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. Sedangkan menurut Pasal 127, TRM ada kemungkinan direhabilitasi atau maksimal penjara 4 tahun. Kasatreskoba Polres Tuban, AKP Daki Dzul Qornain mengatakan, TRM diamankan oleh anggotanya pada 13 Agustus 2021 beserta barang bukti. Setelah diproses dan keluar hasil labfor, berbeda berat netto dan bruto. "Hasil labfor menjadi hasil

Foto Tersangka.

bukti tertulis keluar dengan berat bersih 0,7 gram sabu. Satreskoba

kemudian melakukan assesment melalui surat resmi ke BNNK, tapi

BNNK Tuban tidak bisa melalukannya dengan alasan anggaran habis," ujar Daki, Senin (30/8). Dengan alasan demikian, assesment dilakukan Satresnarkoba ke BNP Jawa Timur. TRM sendiri telah ditahan selama enam hari, kemudian hasil komunikasi dengan tim BNP bahwa assesment tidak bisa dilakukan. Kemungkinan bisa dilaksanakan tapi harus ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alasan tidak bisa dilakukan assesment karena telah melebihi SOP dengan masa penahanan enam hari. Akhirnya kasus TRM akan dilanjutkan proses hukum ke persidangan pada waktunya nanti. "Karena ada kendala waktu, TRM tidak bisa direhabilitasi," tegasnya. Sesuai UU Narkotika, TRM terancam hukuman empat tahun penjara. Berdasarkan bukti, TRM hanya berstatus pemakai bukan pengedar sabu. Barang sabu diperoleh TRM dari SPR, pengedar asal Kerek yang kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO). (top/har/mik)

Kapolres Bojonegoro Beri Arahan PJU dan Kapolsek

AKBP Pandia memberikan arahan pada jam pimpinan.

Bojonegoro, Memorandum Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia memberikan arahan kepada jajarannya pada jam pimpinan di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (30/8). Jam pimpinan ini dilaksanakan dalam rangka kepentingan organisasi guna menganalisa dan mengevaluasi terhadap kinerja personel polres dan polsek jajaran Polres Bojonegoro dalam mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada

p para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro dan para kapolsek jajaran yang telah melaksanakan tugas kepolisian dan mengelola kamtibmas sehingga terkendali di wilayah hukum polsek masing-masing. “Terima kasih kepada para kapolsek yang sudah mengelola kamtibmas tidak ada kejadian yang menonjol sehingga situasi aman, kondusif,” ucap Kapolres saat memberikan arahan kepada PJU dan kapolsek. Sementara itu, AKBP Eva Guna Pandia mengimbau kepada para

kapolsek jajaran tetap semangat dan solid ditengah pandemi Covid-19. Tetap melaksanakan operasi Yustisi dan patroli bersinggungan pada jam rawan sehingga dapat menciptakan situasi aman, kondusif. “Karena saat ini masih dalam kondisi pandemic, untuk kegiatan kemasyarakatan harus tetap mengikuti aturan pada PPKM darurat level 3. Saya ingatkan kembali kepada Personel untuk tidak membuat tindakan Kontra Produktif yang bisa merugikan baik pribadi maupun institusi kepolisian,” pungkas Kapolres Pandia. (top/har/mik)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 8

Gus Mujib meninjau vaksinasi di Madrasah Diniyah Hasanul Ulum, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

Remaja Milenial Diminta Jadi Duta Vaksinasi

Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut Jember, Memorandum Plt Kepala BPBD Moch Djamil bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Jember Penta Satria memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Jember. Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menerangkan terkait pemeriksaan penggunaan anggaran dana pemakaman Covid-19 yang menyeret 4 pejabat Pemkab Jember. Sebelumnya penyidik telah memanggil Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah untuk menghadiri pemeriksaan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember. Fatimah diminta penyidik untuk menyerahkan salinan dokumen atas surat keputusan (SK) pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran (DPA), surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D), bukti pembayaran honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas BPBD. “Untuk lanjutan pengumpulan data dan keterangan pada hari ini telah memanggil Kepala BPBD Jember Moch Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria. Masih melakukan proses penyelidikan lanjutan yang berkaitan dugaan atau pelanggaran pengelolaan dana pemakaman Covid-19 Kabupaten Jember,” katanya, Senin (30/8). Menurut Komang Yogi Arya Wiguna, pihaknya masih melakukan rangkaian tindakan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. “Untuk itu mohon waktu proses

penyempurnaan penyelidikan, sehingga nanti hasilnya bisa maksimal. Setelah semua saksi dimintai keterangan akan dilakukan wideng, gelar perkara, beber temuan, dan fakta-fakta yang didapat,” pungkasnya. Kasus ini terungkap setelah keempat pejabat yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Kepala BPBD Jember Moch Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria masingmasing menerima dana pemakaman Rp 70.500.000. Tiga hari setelah ramainya pemberitaan, Bupati Jember mengaku menerima uang Rp 70 juta tersebut. Sejumlah pejabat pun mengakuinya. Total honor yang diterima mencapai Rp 282 juta. Dikatakannya, itu sebagai uang monitoring dan evaluasi yang banyak dilakukan di luar jam kerja yang mana angka Covid-19 saat Juni dan Juli sangat tinggi. Hendy mengaku enggan menerima uang itu karena terlalu banyak dan akan diberikan kepada warga miskin yang terdampak Covid-19. Hendy bersama dengan 3 pejabat lainnya akhirnya mengembalikan

Pasuruan, Memorandum Untuk percepatan vaksinasi kepada masyarakat, Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan meminta para remaja milenial yang sudah divaksin untuk menjadi Duta Vaksinasi bagi masyarakat lainnya. Ajakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan KH Abdul Mujib Imron di sela-sela monitoring vaksinasi massal di Madrasah Diniyah Hasanul Ulum, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Senin, ( 30/8). KH Abdul Mujib Imron yang akrab disapa Gus Mujib ini menuturkan, remaja milenial memiliki pengaruh yang sangat besar. Utamanya membantu pemerintah daerah dalam hal sosialisasi pentingnya vaksinasi. Baik melalui media sosial maupun langsung terjun di masyarakat. “Saya lihat peserta vaksinasi hari ini banyak yang remaja. Mulai dari usia 12 tahun ke atas, sehingga saya minta kepada mereka untuk bisa menjadi duta agar yang belum divaksin jadi mau divaksin,” katanya. Vaksinasi, lanjut Gus Mujib, salah satu bentuk ikhtiyar yang penting untuk dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, vaksinasi terbukti efektif dalam mengurangi risiko penularan. Terlebih bagi siapa saja yang terinfeksi virus Corona, termasuk dirinya yang merupakan penyintas Covid-19. “Saya sudah merasakannya. Bahkan saya sempat pakai HFNC. Tapi karena saya sudah vaksin, Alhamdulillah Allah SWT memberikan kekuatan, dalam 5 hari sudah selesai dan saya dinyatakan sembuh,” tegasnya. Sampai dengan hari ini, vaksinasi di Kabupaten Pasuruan masih terus dilakukan. Terutama di kalangan santri pondok pesantren yang notabene kebanyakan adalah para remaja berusia 12 tahun ke atas. Kata Gus Mujib, khusus yang berusia mulai 12-18 tahun menerima vaksin jenis Sinovac. Sedangkan usia 18 tahun ke atas akan mendapatkan vaksin Astrazeneca atau Moderna. “Kalau yang hari ini vaksin Sinovac. Tapi untuk santri atau remaja berusia 18 tahun ke atas bisa menggunakan astrazeneca KCU BOJONEGORO atau Moderna,” singkatnya. PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pada pengumuman pertama lelang eksekusi hak tanggugan yang yang terbit melalui selebaran tanggal 16 Agustus Oleh karenanya, apabila ada masyarakat yang belum 2021 dengan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Panin Tbk Cabang divaksin, Gus Mujib mengimbau agar segera mendatangi Bojonegoro beralamat Jl. Untung Suropati No. 28 Bojonegoro akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap barang jaminan milik puskesmas terdekat. debitur/penanggung hutang sebagai berikut: “Melalui para remaja ini, saya minta untuk informasi Harga Limit Uang Jaminan Nama Derbiur Obyek Lelang & Alamat Agunan (Rp) (Rp) vaksin bisa disebarluaskan. Silahkan bisa diajak ke puskesmas SILVIA KUNCORO Sebidang tanah dan bangunan, SHM No. 1.777, luas tanah 330 4.530.000.000 906.000.000 M2, a.n. Benny Koentjoro, terletak di jalan Raya Tenggilis terdekat. Daftar dulu kemudian baru dientri dan menunggu Mejoyo No. 90 Blok KH-15, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan jadwal vaksin,” tutupnya. (rsk/lis) Rungkut, Kotamadya Surabaya, Propinsi Jawa Timur.

FOTO: MEMORANDUM/EDY

FOTO: MEMORANDUM/RSK

Pejabat Pemkab Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19

Plt Kepala BPBD Moch Djamil bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria memenuhi panggilan penyidik Polres Jember. uang honor tersebut ke kas negara. “Hal ini dibuktikan dengan kwitansi

bukti transfer oleh bendahara BPBD Jember,” ungkapnya. (edy/jun/lis)

Keterangan: 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Uang jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Persyaratan lelang: 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada alamat domain https://www.lelang.go.id 2. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obye k lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang akan dibeli. 3. Apabila karena suatu hal timbul perkara gugatan dari pihak lain/debitur, maka pemenang lelang tidak dapat melakukan tuntuan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan Bank Panin KCU Bojonegoro Tbk. Termasuk juga tidak dapat membatalkan lelang tersebut. 4. Peserta lelang bisa melihat fisik objek lelang yang dimaksud pada saat pengumuman s/d 1 hari sebelum lelang atau dengan datang langsung ke PT. Bank Panin KCU Bojonegoro, Jl. Untung Suropati No. 28 Bojonegoro, telepon 0353 881166 / 0353 882205. Pelaksanaan lelang: Cara Penawaran Hari / Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

: : : : : : :

Closed Bidding dengan mengakses alamat website https://www.lelang.go.id Rabu / 15 September 2021 Pukul 11.00 waktu server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya GKN 1 Lantai 5, Jalan Indrapura No. 5 Surabaya Bojonegoro, 31 Agustus 2021

KPKNL SURABAYA

KCU BOJONEGORO

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Index Selindo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo, melalui Jasa Pralelang PT. Nobel Graha Auction terhadap asset jaminan debitur sebagai berikut : CV. SUN FLOWER 1. Sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. 2574/Kureksari luas tanah 163 M² atas nama Achmad Zainuddin terletak di Desa/Kelurahan Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur.Setempat dikenal dengan Jalan Deltasari Indah Blok AA-42. Limit lelang Rp. 650.000.000,-; Uang jaminan Rp. 130.000.000,2.

Sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. 1119/Kureksari luas tanah 90 M² atas nama Achmad Zainudin terletak di Desa/Kelurahan Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur.Setempat dikenal dengan Jalan Deltasari Indah Blok E-358. Limit lelang Rp. 600.000.000,-; Uang jaminan Rp. 120.000.000,-

Keterangan : ¾ Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal yang disyaratkan. ¾ Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. ¾ Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 %HUGDVDUNDQ 3DVDO 8QGDQJ ± XQGDQJ 1RPRU 7DKXQ WHQWDQJ +DN 7DQJJXQJDQ DWDV 7DQDK EHVHUWD EHQGD± EHQGD \DQJ EHUNDLWDQ GHQJDQ WDQDK 37 %DQN &,0% 1LDJD 7EN DNDQ PHODNXNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ GHQJDQ SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D PHODOXL MDVD 3UD /HODQJ 37 %DODL /HODQJ %DQGXQJ WHUKDGDS RE\HN KDN WDQJJXQJDQ DWDV GHELWXU (GZLQ 6DQWRVR 6HWLR EHUXSD 7DQDK GDQ EDQJXQDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R VHOXDV P WHUFDWDW DWDV QDPD 1\RQ\D <HQQD .XVWLRQR EHULNXW EDQJXQDQ GLDWDVQ\D \DQJ WHUOHWDN GL .HOXUDKDQ 0XO\RUHMR .HFDPDWDQ 0XO\RUHMR .RWD 6XUDED\D -DZD 7LPXU GLPDQD VHWHPSDW GLNHQDO GL -O 'KDUPDKXVDGD 0DV ,,, 1R /DPD %ORN $ .DY .HOXUDKDQ 0XO\RUHMR .HFDPDWDQ 0XO\RUHMR .RWD 6XUDED\D -DZD 7LPXU +DUJD /LPLW 5S 8DQJ -DPLQDQ 5S

3HODNVDQDDQ /HODQJ &DUD SHODNVDQDDQ &ORVHG %LGGLQJ SDGD DODPDW GRPDLQ KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG 3HODNVDQDDQ /HODQJ 5DEX 6HSWHPEHU %DWDV DNKLU SHQDZDUDQ SXNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

3HQHWDSDQ SHPHQDQJ 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ 7HPSDW 3HODNVDQDDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D 3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD /HODQJ GDUL KDUJD OHODQJ

.HWHUDQJDQ 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ 9LUWXDO $FFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ -DPLQDQ +$586 VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ 6XUDED\D VHODPEDW ODPEDWQ\D VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ %LD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL ELD\D PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ

6\DUDW V\DUDW OHODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK GLYHUL¿NDVL SDGD DODPDW GRPDLQ KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG WDWD FDUD GDQ SDQGXDQ PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW PHQX ³3URVHGXU /HODQJ´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´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

Persyaratan Lelang : 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas. 3. Objek lelang tersebut di atas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Sidoarjo, PT. Bank Index Selindo maupun PT Nobel Graha Auction. 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Bank Index Selindo /PT. Nobel Graha Auction Telp. (021) 79187080.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., Cabang Surabaya Mulyosari akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap asset jaminan debitur : Batas akhir penawaran lelang / Nama Harga Limit Jaminan Pembukaan No Obyek Lelang Debitur (Rp) (Rp) penawaran dan penetapan pemenang lelang 1. PT Berkat 1 (satu) bidang tanah dan 1.500.000.000,- 300.000.000,- Selasa,14 September Berjaya Bangunan, Sesuai SHM 2021, pukul 10.15 Bersama No.03542, LT. 81 M2, atas Waktu Server Enama Untung Widjaja, Auction (sesuai WIB) terletak di Jalan Kutisari Utara No.11 C, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, 2. Tan Steven 1 (satu), bidang tanah dan 1.077.000.000,- 215.400.000,- Selasa,14 September William 2021, pukul 13.15 Bangunan, Sesuai SHM No. Sutandar Waktu Server E5120, LT. 149 M2, atas nama Auction (sesuai WIB) Steven William Sutandar disebut juga Tan Steven William Sutandar, terletak di Komplek Lebak Indah Mas I Kav 20, Kel.Gading, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, Keterangan: Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Acount) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Persyaratan Lelang: 1. Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek leleng dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/ memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersbut diatas, pihak-pihak yang bekepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Mulyosari.

Pelaksanaan Lelang : Cara Penawaran Hari/Tanggal Batas Akhir Penawaran Tempat Lelang Pelunasan Lelang Bea Lelang Pembeli Penetapan Pemenang

Penawaran melalui internet (Open Bidding) dengan mengakses url https://www.lelang.go.id. Rabu, 15 September 2021 Pukul 10.00 s/d 11.00 Waktu Server (sesuai WIB) KPKNL Sidoarjo Jalan Erlangga No. 161, Sidoarjo 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang Setelah batas akhir penawaran

Cara penawaran Lelang: Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang Pelunasan lelang: Bea Lelang pembeli: Tempat Pelaksanaan Lelang:

Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya, GKN I Lantai 5, jalan Indrapura No 5 Surabaya

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Mulyosari, Jl. Mulyosari No. 78 G-H Surabaya, Tlp-031-5964564 / 082337755520

Jakarta, 31 Agustus 2021

Surabaya, 31 Agustus 2021

Ttd PT. Bank Index Selindo

Close Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan”pada domain tersebut

BANK BRI

Ttd P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Mulyosari

Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Ir Arief Sosiawan MM. Redaktur Pelaksana: Tri Haryoko S Sos. Redaktur Pelaksana Online: Agus Supriyadi SE. Redaktur Senior: Ahmad Syaiku SH MH. Redaktur Website: Fatkhul Aziz SS. Redaktur Bahasa: Yuli Setyo Budi. Redaktur: Sujatmiko, Aris Setyoadji S Sos, Moch Syaifuddin SS, Ferry Ardi Setiawan ST, Novi Triawan S Sos, Muchlis Darmawan S Sos, Hendradi Prayogo, Rahmat Hidayat S Sos. Staf Redaksi Surabaya: Oskario Udayana SH, Faishal Danny Nurdiansyah, Muhammad Alfin Alfiansyah. Sidoarjo: Budi Joko Santoso SPd SH. Gresik-Tuban-Bojonegoro: Supardi Hardy SH. Mojokerto: Muhammad Anwar. Pasuruan: Rosik. Probolinggo: Nur Wahyudi. Jember: Edi Winarko. Lumajang: Ani Fauzyah, Tulungagung: Ahmad Rifai. Madura: Herry Sunaryo. Malang: M Ariful Huda MPd. Manajer Umum dan HRD: Ahmad Nurzaman. Manajer Iklan: Ahmad Syaiku SH MH. Manajer Bisnis dan Pengembangan: Herry Sunaryo SH MH, Wakil: M Yunus. Kepala Pra Cetak: Direktur Utama: Irfan H. Ali. Perwajahan: Subakir, Moh Farid Al Jufri, Ihyak Ulumudin, Andi Ega, Nanang AB, Risa Yudiana. Grafis: Abdul Aziz. Sekretaris Redaksi: Dian Maulida S M. Alamat Perusahaan: Jl. Ketintang Baru III Choirul Shodiq SH MH No. 91, Surabaya . Fax Mutasi/Pemasaran: 031-8275390; Telp Hotline: 031-8275391. Redaksi: 031-827590, 031-8273759. Sirkulasi/ Iklan: 031-8276072. Harga Langgnan: Rp. 75.000,- Harga Eceran: Rp. 3.500,-/eks. Harga Iklan Pas: Rp. 19.000,-/baris, Harga Pemimpin Perusahaan: Iklan Sosial: Rp. 15.000,-/mm kolom.Iklan Hitam Putih: Rp.23.000/mm kolom, Spot Warna: Rp. 25.000,-/ mm kolom. Full Color (FC): Rp. 32.000,-/mm kolom. Harga Iklan Kreatif: BW Rp. 26.000,-/mm kolom. Kreatif Spot Warna: Rp. 30.000,-/mm kolom. Yoyok Khayatullah AMD SE Kreatif Colour: Rp. 36.000,-/mm kolom. DICETAK OLEH: PT. Temprina Media Grafika, Jl. Sumengko KM 30-31 Wringinanom, Gresik; Didirikan oleh: H. Agil H. Ali, Penerbit: PT. Memorandum Sejahtera, SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986. Wartawan MEMORANDUM selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber.

Komisaris: Prof Dr Mangestuti Agil MS Apt


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR 2.900 Bumil di Tulungagung Ikuti Vaksinasi

FKPD Desak Satgas Covid-19 Tegas Tulungagung, Memorandum Oleh sebab itu, Suad meminta satgas g g g belum menegakkan g g sama kepada Satgas Covid-19 Tulungagung aturan y yang BR. Karena keduanya m memberikan sanksi kepada salah satu melakukan uga melanggar PPKM mas pandemi, anggota dewan yang diduga kesalahan sama di masa ang kulit beberapa dengan menggelar wayang saat semua orang dilarang kegia hari lalu. menggelar kegiatan yang kerum Hal ini memicu aksi solidaritas menimbulkan kerumunan. sejumlah kepala desa yang tergabung “Pelanggaran yang si Pemerintah Desa dalam Forum Komunikasi dilakukan sama. (FKPD) di Tulungagung. Ya i t u s a m a - s a m a ulungagung mengumpul Wakil Ketua FKPD Tulungagung mengumpulkan massa atgas tidak Suad Bagyo meminta satgas dan menimbulkan negakkan tebang pilih dalam menegakkan kerumunan di masa s aturan bagi pelanggar PPKM. pandemi saat belum “Kalau mau dilakukan boleh melakukan a, ya se penegakkan sanksinya, kegiatan seperti itu,” emua ayo laksanakan kepada semua jelasnya. mpai m pelanggar, jangan sampai Suad menyebut, jika satgas tidak tebang pilih,” ujarnya, Senin Suad Bagyo (30/8). menerapkan sanksi Pihaknya mencontohkan, sama seperti yang penegakan sanksi bagi Kepala Desa Karangsari diterapkan kepada Kades Karangsari, maka Kecamatan Rejotangan berinisial HR, yang pihaknya tak segan-segan mengirimkan dijadikan tersangka setelah lokasi wisata somasi kepada Satgas Covid-19 Tulungagung. yang dikelolanya menggelar pesta ulang “Kalau tidak ada sanksi, tentu akan kita tahun pada saat penerapan PSBB pada awal kirimkan somasi,” tegasnya. Februari lalu. S e m e n t a r a K a s i Hu m a s Po l r e s Saat ini HR telah ditetapkan menjadi Tulungagung Iptu Nenny Sasongko tersangka dan kasusnya terus bergulir. dikonfirmasi mengatakan laporan dugaan Bahkan dikabarkan akan segera menjalani pelanggaran PPKM dengan nama terlapor persidangan. “Rekan kita sesama kades ini sudah direspons pihak kepolisian. sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka “Masih proses, hari ini kita kirimkan atas pelanggaran Undang Undang Karantina surat panggilan kepada saksi-saksi,” Kesehatan,” ucapnya. terangnya. (fir/mad/lis)

Tulungagung, Memorandum Vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil (bumil) di Tulungagung mulai dilaksanakan serentak di sejumlah puskesmas, Senin (30/8). Animo bumil mengikuti vaksinasi cukup tinggi.

FOTO: MEMORANDUM/ADV

bisa segera mendapatkan vaksin. Seperti bumil yang telah memasuki masa kehamilan lebih dari 14 minggu sampai menjelang persalinan, kemudian dalam kondisi sehat, dan tekanan darahnya tidak melebihi 180/90 mmHg. “Kalau jumlah kehamilan bisa lebih dari itu, tapi yang sudah memasuki masa kehamilannya ya dipersilahkan untuk datang dan menerima vaksin. Begitu juga seterusnya, mulai minggu

Kepala Dinkes Tulungagung dr Kasil Rokhmat menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.

FOTO: MEMORANDUM/RUL

Hal ini terlihat k e t i k a Ke p a l a Di n a s Kesehatan Tulungagung dr Kasil Rokhmat mengunjungi Puskesmas Rejotangan, Ngunut, dan Sumbergempol. “Ini animo dari ibu hamil cukup baik, mereka banyak yang datang tidak sendirian. Karena mereka ini datang dan diantarkan oleh suaminya,” ujarnya. Kasil menargetkan dalam sehari 2.900 bumil di Tulungagung menerima vaksin Covid-19. Mereka yang telah memenuhi syarat

depan mereka yang telah memasuki masa kehamilan sesuai syarat bisa langsung datang untuk mendapatkan vaksin,” terangnya. Me n u r u t Ka s i l , bumil masuk dalam kategori masyarakat rentan sehingga perlu mendapatkan vaksin Cov i d - 1 9 d i m a s a pandemi seperti ini. Ia mengungkapkan, dalam

Letkol Inf Nyarman memberikan cendera mata kepada anggota yang purna.

Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 00748, yang terletak di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, Propinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 82 M2, tertulis atas nama WARIYANTI. Dengan Nilai Limit Lelang sebesar Rp. 95.000.000,- dan uang jaminan sebesar Rp. 28.500.000,-

x x x

Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran

CV. SETIA JAYA PROPERTI PROMO KHUSUS PPKM !!! TANAH KAVLING SIAP BANGUN Harga 28 Juta - 30 Juta Menjadi 23 - 25 Juta an Lokasi Ds. Sedaput Klagen Benjeng - Gresik 100 % RESMI !!! WA / Tlp : 0812 3200 3191 LANGSUNG PEMILIK !

SHOWROOM

Closed Bidding (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id)

Batas akhir penawaran

Nilai Limit

Uang Jaminan

Sebidang tanah berikut bangunan, SHGB No. 1510, luas tanah 126 m2, atas nama C.V. Putra Jaya Doktorandus SUTIKNO ATMADJA, Rp. 682.000.000,- Rp. 341.000.000,Indonesia Magister Business of Administration terletak di Desa/ Kel. Kemiri Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

Selasa/ 14 September 2021 Pukul 10.30 waktu server E-Auction (sesuai WIB).

Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran lelang Batas akhir penawaran Penetapan pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli

:

Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id)

: : : :

Rabu, 15 September 2021, pukul 11.30 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, : Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo.

Selasa /14 September 2021 Pukul 10.30 waktu server E-Auction (sesuai WIB).

Tempat Pelaksanaan Lelang

Pelunasan lelang

5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli

2% dari harga lelang

Tempat Pelaksanaan Lelang

KPKNL Surabaya

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari, Jalan Jemur Andayani No.69 A-B Kota Surabaya Tlp. 031-8483777, 8410040.

Pembukaan penawaran penetapan pemenang lelang

R U PA - R U PA

HUB : Hp. 0823 4310 0735 LANGSUNG PEMILIKNYA

Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL SURABAYA selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

Persyaratan Lelang: ͳǤ Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id ʹǤ Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. ͵Ǥ Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. ͶǤ Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) ULaMM Kantor Cabang Bojonegoro. ͷǤ Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) ULaMM Kantor Cabang Bojonegoro, berkantor di Jl. Dr.Suharso No.34 Bojonegoro, Telp. 0353-2893228

Dijual Rumah Uk 4.7x20 SHM Jln. Karang Gayam 3/23 A. Strategis Dekat Fasum, Dekat Kampus, dan Rumah Sakit, Tengah Kota, Bebas Banjir. Hub.081703122943.

JUAL RUMAH / TANAH PANDAAN

-

Objek Lelang

Keterangan

Anda Butuh Tukang Lukis, Cat Dinding, Rehap Gedung Sekolahan, Pagar, Rehap Bangunan, Taman, dll. Hub: Bp Erwin 085755146081.

JUAL RUMAH & TANAH LUAS 640 M2 SERTIFIKAT JLN. BULU KANDANG TAMANDAYU PANDAAN HARGA 200 JUTA (NEGO)

No. Nama Debitur

Kabupaten Tuban Propinsi Jawa Timur

Jual Cpt Rmh Besar Kupang Krajan Bebas Banjir, Strategis, Garasi 4 mobil & juga toko sudah jalan. Jalan Raya Pasar kembang. Hub : 081230222797.

Disewakan, tanpa perantara, rmh baru, 3 KT-2 KM-105 m2, PLN, PDAM, 18 jt/th nego. Wisma Tirta Agung Asri tahap 2 no.7, Gununganyar Tambak. Hub. 081331804473.

Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, terhadap aset jaminan debitur :

: SUWARNO : Dkh Kembangan Rt/Rw.004/007 Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan

1. Nama Debitur Alamat

BIRO JASA

RUMAH DIKONTRAKKAN

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), Cabang Bojonegoro akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap jaminan nasabah sebagai berikut :

RUMAH DIJUAL

RMH Tingkat SHM Uk:8x12 di Ploso 9D/9. WA: 0838 3106 6650.

pascavaksinasi potensi penularan bisa ditur unkan dan potensi kematian juga bisa ditekan. Kemudian bumil yang telah mendapatkan vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi, untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19. (adv/fir/mad/lis)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

26 Personel Kodim 0819/Pasuruan Purnatugas Pasuruan, Memorandum Komandan Kodim (Dandim) 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman memimpin langsung acara tradisi personel purnawira dan purnatugas di lapangan makodim, Senin (30/8). Sejumlah 26 personel melaksanakan purnawira dan purnatugas yang terdiri dari 1 perwira menengah yakni Mayor Inf Suhalid, 3 perwira pertama, dan 22 bintara. Dalam amanatnya, Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman mengatakan, pelepasan purnawirawan merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari satuan. Purnawirawan bukan merupakan akhir perpisahan, namun awal dari persaudaraan yang baru antara prajurit masih aktif dengan prajurit yang sudah purnawirawan. “Saya selaku Komandan Kodim 0819/Pasuruan beserta seluruh anggota mengucapkan terima kasih atas pengabdian, darma bhakti, dan dedikasinya kepada Mayor Inf Suhalid beserta 25 orang anggota yang telah mengabdi selama tugas di TNI AD,” kata Nyarman. Nyarman menambahkan, ini merupakan sebuah bentuk penghargaan dan ungkapan rasa hormat dari segenap keluarga besar TNI AD, khususnya Kodim 0819/ Pasuruan atas pengabdiannya selama ini. Pihaknya juga berpesan kepada anggota yang purna agar tetap menjalin silaturahmi dan mempersiapkan diri segala sesuatunya agar cepat beradaptasi di lingkungan umum. “Kepada seluruh anggota yang hadir supaya tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga, tetap patuhi protokol kesehatan karena Covid-19 belum berakhir,” tutup Nyarman. (rul/lis)

periode Januari hingga Agustus cukup banyak bumil di Tulungagung yang terkonfirmasi Covid-19. Di mana 22 di antaranya meninggal dunia selama Juli hingga Agustus. “Memang cukup tinggi, makanya harapan kita setelah vaksin ini bisa ditekan dan diturunkan jumlahnya,” jelasnya. Pihaknya berharap,

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 9

dan

Jl.Indrapura No.5 Surabaya

PT. PNM (Persero) Cabang Bojonegoro

P E N G O B ATA N

ELEKTRONIK DIJUAL AC...AC...Dingin!!! Berkwalitas, AC Split second=1Jt (05-3/4-1PK-2PK) 350 watt Hub: 0 8 510 0 9 9 5 0 9 8 / 0 31- 5 0124 81 Persewaan AC.

HUB : 0812 3511 1900

MAKANAN MINUMAN Bismillahirohmanirrahim.. Dengan niat ibadah, menyediakan paket makanan bsh/krg/nasi/mcm2 roti/kripik tempe, dll. Ins dpt hadiah dunia akhirat.. Hubungi 081257034371.

KPKNL Surabaya

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

Hilang STNK Honda Blade L-3458IA a.n. M. Supiyanti Turaini - Bulak Banteng Wetan XIII/18 Sby.

Hilang Buku Kir L.8407.UM PT.MAHAMERU LINTAS ABADI JL.DARMO PERMAI SELATAN 10/48 SBY.

HILANG STNK HONDA VARIO MERAH W-2460-UR KHUSNUL KHOTIMAH.

HILANG STNK P 2035 LA NK. 9779 NS. 8658 AN. MUHAMMAD SYANGADI D/A DSN KRAJAN GUMUKMAS JBR

HILANG STNK HONDA BEAT W-3246-UI SUNTOKO URANGANGUNG RT19 RW 07 SIDOARJO.

Hilang Buku Kir L.895E.UH PT.MAHAMERU LINTAS ABADI JL.DARMO PERMAI SELATAN 10/48 SBY.

HILANG BPKB MOBIL TOYOTA NEW AVANZA VELOZ W-1734-TX KARIYAWATI UTAMI 087853148991.

Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.265916.K PT.LESTARI SARANA INDAH JL. SURABAYA.

HLG STNK HONDA MEGA PRO 2008 L-4628-GC W.HTM AN.YUSUF EKA SETIA-WAN TAMBAK DALAM BARU VII/1 SBY.

Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.217137.K PT.NAGA SURYA JL.MARGOREJO 137 SBY.

Hilang Buku Kir L.9939.UT/ SB.186681.K NURKAYATI JL.DARMO SELATAN 3/22 SBY.

PARANORMAL

KONSULTASI PRIBADI CEMAS, STRES, PATAH HATI, PERSELINGKUHAN, PERPISAHAN DLL.

P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Jemursari

Ttd

Usaha Cari Kerjasama Modal 30-100 Jt P/W Bisa Ikut Kerja Gaji + Keuntungan segera. Hub:085755146081.

Ramal, Kartu CKI, Jitu bisa baca nasib, Rmh tangga, Jodoh, Bisnis, dll. Dtg langsung ke ibu rina. Jl.Kedungsari Masuk Samping Kanan Giant Surabayan 3/34. T:0812 29729706/085785938383. (tdk terima SMS).

Surabaya, 31 Agustus 2021

Bojonegoro, 31 Agustus 2021

Hilang Buku Kir L.9663.VF/ SB.242551.K FREDY SANTOSO JL.PERAK BARAT 141 SBY.

LOWONGAN Dicari Tukang Plong Kertas Duplek, Freelance, Jam Kerja Bebas, Borongan. Jl.Ploso Baru 109 Sby.

KEHILANGAN Hilang STNK Spd Mtr Honda Th’2013 L-6104-EU An.Yuf¿ta Putri Wullansari D/a.Manyar Sabrangan 129 Sby. Hilang STNK Spd Mtr Honda Supra X 125 TR L-5028-HZ An.Herry Kustiyaningsih S.pd D/a. Jl Mangkunegoro No.06-B Sby. HLG BPKB AG-4322-FJ AN.RIKO INDRA PURNAMA DS.PUHJARAK KEC.PLEMAHAN KEDIRI.

Hilang Buku Kir L.8759.UK/ SB.281282.K PT.AGUNG JAYA SEMESTA JL.RAYA TAMBAK OSOWILANGUN 111 SBY. Hilang Buku SB.149203.K NUSANTARA JL.SURABAYA.

Kir

L.8825.VE/ PT.AUSTINDO JAYA RAYA

KEHILANGAN Surat Pernyataan Hak Milik Rumah persewaan sebidang tanah di Persil Jl Kedondong Kidul 1/92-94 An. Bapak Asim No. Register 1729 tanggal 9 Desember 1957 sesuai dengan Surat Ket Pengantar Kehilangan No:470/190/436.9.5..1/2021 yg dikeluarkan dari Kel. Tegalsari Kec. Tegalsari Surabaya. KEHILANGAN Surat PERNYATAAN PEMILIKAN BANGUNAN RUMAH yang berdiri diatas TANAH dengan ukuran 4 m x 8 m = 32 m2 yang berlokasi di Jl. Pandegiling No. 173-A Surabaya atas nama SUMILAH ( PEMBERI KUASA ) alamat Jl. Pandegiling 173-A Surabaya berdasarkan Surat Keterangan LURAH Dr. SOETOMO No. 470/495/436.9.3.1/2008 Tanggal 5 Juni 2008.

HILANG STNK MTR HND NC110A TH.11 L.3722.QS AN.YUSWADI HERI WIDJAKSONO JL.KARAH V/53.B SBY. HLG BPKB L-9942-BR DAIHATSU THN 2015 HARAPAN ITC MEGA NOKA.MHKBA-1JFK029899 NOSIN. K3MG22054. Hilang STNK NOPOL L 5943 SA AN: TRI ANGGONO HUB: 08563333311. HLG STNK AG-6365-DY AN.SUPRIYADI JL LAWU KEL. PARE KEC.PARE KEDIRI.

KEHILANGAN Surat / Dokumen Atas sebuah Bangunan Rumah terletak di Jl. Kupang panjaan 2/ II-B Surabaya, sebagaimana bukti SPPT PBB NOP: 35.78.080.002.-007-0051.0 wilayah Kelurahan Dr. Soetomo Kec. Tegalsari Surabaya. Hub : 083849731500 KEHILANGAN BUKTI KWITANSI TANDA PEMBAYARAN YANG DIBUAT TANGGAL 14 FEBRUARI 2002, BAHWA NY. ISMIATI DARMI TELAH MENERIMA UANG SEBESAR Rp. 15.000.000 ( LIMA BELAS JUTA RUPIAH ) DARI FATIMAH SEBAGAI PEMBAYARAN JUAL BELI SEBAGIAN BANGUNAN RUMAH UKURAN 42 M2 SESUAI DENGAN ISI SURAT PENYATAAN PERSAKSIAN YANG DIKELUARKAN DARI KELURAHAN DR. SOETOMO KEC. TEGALSARI SURABAYA DENGAN NO. REG. 594/45/436.11.3.1/2009 TERTANGGAL 22 MEI 2009.

HILANG STNK HONDA VARIO W-5057NAE MARYADI 081390628618. HILANG STNK HONDA BEAT W-2237-PN FX UUT SAPUTRA 081234470154. HILANG STNK MOBIL ISUZU 2011 M-7010-HA H. AYYUB ACHMAD 085804916141. Kehilangan BPKB R4 merk Toyota Avanza tahun 2005 nopol W 1516 CS An Saroni Da Jl. Madiun 40 Rt. 005 Rw. 006 Ds Yosowilangun Kec. Manyar Kab. Gresik HILANG STNK P 5737 HE NK. 6245 NS. 3194 AN. WIWIT WIDIARTI D/A JL ARGOPURO SUMBERSARI JBR HILANG STNK P 5535 TN NK. 0707 NS. 5714 AN. EDI SUGIANTO D/A DSN TEGALGUSI MAYANG JBR HILANG STNK P 1669 HD NK. 3076 NS. 6828 AN. RIA ARIENDA D/A PERUM BUMI TEGAL BESAR KALIWATES JBR HILANG STNK P 5926 KJ NK. 1840 NS. 1942 AN. SUYONO D/A JL GUNTAR JOMBANG JBR

HILANG STNK P 5961 SA NK. 5684 NS. 5567 AN. MAHROBI HASAN D/A JL LETJEN PANJAITAN SUMBERSARI JBR HILANG STNK P 2660 GV NK. 6781 NS. 1830 AN. AMAK YUNI ARIFQI D/A DSN KRAJAN WULUHAN JBR HILANG STNK P 2405 L NK. 0642 NS. 0601 AN. UMI KULSUM D/A DSN GAYASAN JENGGAWAH JBR HILANG STNK P 4423 QL NK. 0089 NS. 0147 AN. SUBAIRI D/A JL RADEN PATAH KALIWATES JBR HILANG STNK P 1776 KF NK. 0241 NS. 4607 AN. VITA IRIANTI D/A DSN GONDANGREJO KENCONG JBR HILANG STNK P 4177 HO NK. 1108 NS. 0125 AN. MUHAMMAD ANJAR ASMARA D/A PERUM TEGAL BESAR PERMAI KALIWATES JBR HILANG STNK P 3095 IF NK. 9755 NS. 9407 AN. OFY NUR KHALIMATUS SA’DIYAH D/A DSN JATIREJO TEMPUREJO JBR

MUN JAYA Aluminium


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MOJOKERTO-JOMBANG

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 10

KABIRO MOJOKERTO-JOMBANG: M Anwar; WARTAWAN: Suparno, Ferdy Eko C, Hermawan S; HP: 082257535345. ALAMAT BIRO MOJO: Griya Permata Ijen A2/17 Magersari, Kota Mojokerto.

Pekerjaan Jalan Wahid Hasyim Disoal Dewan

Belum Sebulan Cor Sudah Retak Jombang, Memorandum Baru beberapa waktu selesai dikerjakan, wakil rakyat sudah menemukan sejumlah keretakan di hasil pengerasan dengan material cor Jalan Wahid Hasyim. Dengan kondisi itu, dewan meminta agar segera dilakukan perbaikan. Desakan tadi mengingat untuk mempercantik ruas utama di Kota Santri itu menelan anggaran hingga Rp 16,7 miliar. FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S “Hasil investigasi Miftahul Huda kami di lapangan, menemukan cor yang sudah mengalami keretakan. Dengan kondisi itu kami menduga proses pengerjaannya tidak sesuai RAB,” papar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda, Senin (30/8). Lokasi yang didapati olehnya, berada di depan PD Apotek Seger Kota Santri. “Lokasi ditemukannya keretakan berada di depan Apotek Seger. Ini menandakan jika proses pembesian, ketebalan serta spek beton cor perlu dipertanyakan,” sambungnya. Kecurigaan tadi didasari fakta jika proses pekerjaan belum juga memasuki usia satu bulan. Olehnya, secara khusus wakil rakyat meminta dinas terkait untuk segera turun. “Ini yang harus dicermati, sebab belum satu bulan namun kondisi sudah retak-retak serta berlubang. Maka, kami meminta agar dinas secepatnya turun untuk melakukan pembenahan,” pungkas Huda. Dihubungi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Setiawan Afandi mengatakan jika secepatnya pihaknya bakal meminta rekanan untuk melakukan perbaikan. “Secepatnya kami bakal meminta rekanan untuk segera melakukan perbaikan. Dilihat dari kondisinya, keretakan muncul akibat terpapar panas,” ujarnya. Dibeberkan, di lokasi ruas yang ditemukan keretakan, memang di dalam rencana anggaran biaya (RAB) tidak menggunakan besi bertulang. Sebab, pengerasan jalan atau rabat nantinya digunakan sebagai alas pemasangan granit. “Memang di pengerasan jalan atau rabat tidak menggunakan besi bertulang. Nantinya, bakal dijadikan alas pemasangan granit,” bebernya. Kendati demikian, pihaknya memastikan jika bakal melakukan pembenahan. Sekaligus secara khusus, menghaturkan terima kasih kepada wakil rakyat atas informasi yang diberikan. “Yang jelas kami bakal melakukan perbaikan, atas munculnya keretakan yang ada. Demikian halnya atas informasi yang diberikan, kami sangat berterima kasih kepada dewan,” tandas Setiawan. (wan/yok)

FOTO: MEMORANDUM/HUMAS

Bupati memberikan bansos ke warga terdampak pandemi.

Pemkab Kucurkan Rp 133 Miliar untuk Bansos Pandemi Mojokerto, Memorandum Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelontorkan bansos uang bagi warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mencapai Rp 133.178.100.000 miliar. Serta, bansos sembako berupa beras mencapai total 1.194.558 kilogram. Bansos ini berasal dari kucuran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan bahwa bantuan sosial merupakan salah satu tumpuan masyarakat rentan terdampak pandemi Covid-19. Stimulus ekonomi dan sosial tersebut, memang tidak sepenuhnya meringankan beban konsumsi rumah tangga secara otomatis. Namun dengan terus memperhatikan perluasan, nominal, jangkauan, dan penyaluran yang tepat sasaran, ragam bansos ini mampu menolong hidup di masa sulit sekarang. Bansos yang menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), nyatanya juga terbukti efektif menggerakkan roda ekonomi dari hulu ke hilir. “Ada 10 jenis bantuan yang tercatat oleh kami. Mulai yang dikucurkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk warga masyarakat. Ini belum termasuk yang disalurkan melalui TNI dan Polri. Bansos ini bentuknya ada yang uang, ada yang barang berupa sembako beras. Meski belum sempurna, Pemerintah telah berupaya menunjukkan kehadirannya di masyarakat utamanya dalam masa sulit pandemi Covid-19,” kata bupati, Senin (30/8). Secara rinci, bantuan tersebut meliputi Bansos Beras PPKM Kemensos kepada 3.000 KPM sebanyak total 15.000 kg, Program Keluarga Harapan (PKH) senilai total Rp 19.691.100.000 miliar untuk 31.698 KPM, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu (Juli-Agustus) senilai total Rp 32.157.000.000 untuk 53.595 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos via PT. Pos sebesar Rp 600 ribu senilai total Rp 26.667.000.000 untuk 44.445 KPM, Bantuan Sosial Beras (BSB) PKH dan BST Bulog Kemensos sebanyak 819.410 kg untuk 81.941 KPM, dan Bantuan Sosial Beras (BSB) BPNT Non PKH Bulog Kemensos sebanyak 361.480 kg untuk 36.148 KPM. Ada juga BST APBD via Pos sebesar Rp 300 ribu senilai total Rp 4.821.000.000 untuk 16.070 KPM, JPS Provinsi sebesar Rp 200 ribu (proses kirim data ke provinsi) untuk 3.500 KPM senilai total Rp 700 juta, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai total Rp 12.578.400.000 untuk 10.482 penerima, dan BLT DD senilai total Rp 36.563.600.000. (war/yok)

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Long Storage

Akibat Suara Bising Knalpot Brong Mojokerto, Memorandum Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Long Storage Kalimati, Dusun Mliring, Desa Luminggir, Kecamatan Mojosari. Setidaknya, polisi sudah mengamankan tiga pelaku dan dua korban. Atas aksi tersebut, seorang korban mengalami luka di bagian kepala. Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi mengatakan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan petugas dini hari. Itu setelah kepolisian berhasil mengidentifikasi dua korban tindak pengeroyokan di bendungan tersebut. Hanya saja, pihaknya masih enggan membocorkan identitas para pelaku. “Kami sudah amankan tiga pelakunya, tapi masih ada satu pelaku lagi yang masih belum tertangkap. Jadi ini masih terus didalami,” ujarnya, Senin (30/8). Heru menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, aksi pengeroyokan itu diduga disebabkan oleh perkara sepele. Mulanya, kor-

FOTO: MEMORANDUM/SUPARNO

Rekaman layar aksi pengeroyokan di Long Storage.

ban AND dan ENK warga Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, melintas di jembatan bendungan dengan mengendarai motor CBR sekitar pukul 17.00, Minggu (29/8). Namun, setibanya di lokasi, kakak beradik itu berhenti hendak putar balik. Saat itu, di sekitar lokasi ten-

gah digunakan muda-mudi bermotor untuk nongkrong. Saat korban tengah putar balik, tiba-tiba korban dihujani dengan bogeman mentah oleh sekelompok pemuda. “Waktu korban putar balik itu ada satu pemuda yang memukul korban. Akhirnya, yang lain ikut memukuli korban juga,” ungkap Heru.

Diduga, aksi pengeroyokan tersebut akibat hal sepele. Selain akibat suara bising knalpot brong, diduga pelaku yang kali pertama memukul korban dalam kondisi mabuk. “Dugaan sementara seperti itu. Mungkin saja waktu itu pelaku sedang mabuk. Yang jelas saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” bebernya.

Atas aksi pengeroyokan itu, salah satu korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah. Kini, kasus tersebut tengah diproses lebih lanjut oleh petugas reskrim Polres Mojokerto. (no/yok)

BPCB Ekskavasi Situs Petirtaan Sumberbeji Jombang, Memorandum Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, kembali melakukan ekskavasi di situs petirtaan yang berada di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Ekskavasi lanjutan yang keempat ini dilaksanakan selama 10 hari. Terhitung mulai 19 hingga 28 Agustus 2021. Ekskavasi kali ini difokuskan pada pembenahan lingkungan sekitar dan mencari titik sumber mata air. Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Dwi Supranto mengatakan, bahwa hari ini (kemarin, red) ekskavasi yang keempat selama 10 hari. “Untuk kali ini kita menargetkan mencari titik sumber mata air dan pembenahan di lingkungan sekitar. Hasilnya, di ujung barat ditemukan ada titik mata air, dan sisi timur saluran buang, sudah ketemu ya,” katanya, disela-sela peninjauan di Sumberbeji, Senin(30/8). Dwi menjelaskan, follow up ke depan pihaknya akan mencoba mengembangkan potensi situs Sumberbeji ini dan me-

manfaatkan untuk objek wisata. Dan akan disinergikan dengan program dari BPCB, Pemkab Jombang dan desa, untuk mencoba mengembangkan potensi situs yang terbuka ini. “Kendala terkait dengan lahan biasanya. Kalau lahan-lahan itu di luar lahan pemerintah, lahan itu masih di sekitar masyarakat, itu yang harus kita bicarakan terkait pembebasannya,” jelasnya. Kemudian Dwi mengungkapkan, bahwa pihaknya dari pemerintah provinsi mendukung terkait upaya pelestariannya, termasuk didalamnya sudah mengangkat juru pelihara di situs Sumberbeji ini untuk menjadi tenaga perawatan dan kesehariannya. “Untuk ekskavasi selanjutnya kita akan konsultasi dahulu dengan pimpinan terkait dengan alokasi dana. Karena kita harus berbagi dengan 38 kabupaten/kota. Ke depan setelah ini, kita akan mencoba untuk ekskavasi lanjutan di situs Kumitir,” tukasnya. Sementara itu, Kepala BPCB Provinsi Jawa Timur Zakaria Kasimin menerangkan, bahwa pihaknya masih mempunyai

FOTO: MEMORANDUM/M ANWAR

Ekskavasi tahap empat di situs Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro.

program untuk melanjutkan ekskavasi. Tapi mungkin akan menitikberatkan pada bagian-bagian tertentu yang akan ditentukan selanjutnya. “Karena secara struktur dari bangunan Petirtaan Sumberbeji ini kami sudah menemukan. Sekitar 90 persen kita sudah mengetahui seperti apa bentuknya. Tapi kondisi lingkungannya yang perlu mungkin juga kita amati,” terangnya. Zakaria menegaskan, jika ini merupakan ekskavasi yang keempat, bekerjasama dengan provinsi. Selanjutnya masih

punya program sekali lagi, dan setelah itu mungkin akan melakukan penanganan objeknya, yaitu pemugarannya. “Konkritnya kita masukkan dulu program ini, usulkan ke pusat. Mudah-mudahan disetujui sehingga kita bisa melakukan pemugaran. Nah, pemugaran ini yang jadi permasalahan adalah bukan secara tekhnis, tetapi dari bahannya,” tegasnya. Menurut pengakuan Zakaria, bahan bata itu sekarang untuk mendapat kualitas yang sangat baik kemungkinan agak sulit. Tapi pihaknya mengupay-

akan, semoga kedepan mendapat kualitas bata yang baik. “Di tahun ini juga kami sudah berbincang dengan Bappeda Jombang untuk membuat master plan. Karena cagar budaya harus ditata berdasar peruntukan ruangnya,” akunya. Di UU Nomor 11 Tahun 2010, lanjut Zakaria, bahwa cagar budaya itu terdiri dari empat zona. Yakni zona inti, penyangga, pengembang dan penunjang. Semoga bisa terwujud pada tahun ini. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Saya juga berterimakasih kepada desa. Karena beliau juga akan membantu didalam mewujudkan penataan Sumberbeji ini. Mungkin nanti kami akan memberi rambu-rambu mana yang bikeh dilakukan, mana yang tidak,” ujarnya. Sedangkan untuk pengelolaan belum bisa ditentukan, karena itu kebijakan di level pimpinan. Tapi memelihara itu kewajiban. “Kita tetap mengawasi, sehingga pada saat memanfaatkan itu tidak berdampak pada pengrusakan cagar budaya,” pungkasnya. (war/yok)

Jelang HUT Ke-73

Polwan Polres Jombang Gelar Donor Darah Jombang, Memorandum Menyongsong Hari Jadi ke73 Polwan yang jatuh pada 1 September, jajaran polwan Polres Jombang gelar bakti sosial dengan membagikan masker dan lakukan donor darah di PMI Cabang Jombang, Senin (30/8). Keseluruhan agenda bakti sosial tadi mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Presisi Polwan Siap Mendukung Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menuju Indonesia Maju’. “Bakti sosial kami lakukan dalam rangka hari jadi polwan ke-73. Kegiatannya berupa pembagian masker dan donor darah,” terang senior polwan Polres Jombang AKP Dwi Retno Suharti. Dijelaskan, kegiatan dalam rangka hari jadi Srikandi Bhayangkara itu sebagai wujud kepedulian Polri di tengah pandemi. “Kami bekerjasama dengan PMI Cabang Jombang untuk kegiatan bakti sosial donor darah ini. Semoga bisa membantu saudara kita yang membutuhkan darah di tengah pandemi Covid-19,” ujar perwira yang juga menjabat Kapolsek Perak itu. Dipastikan selama pelaksanaan donor darah pihaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sebelumnya para pendonor harus mengikuti

pengabdian. Ditegaskannya, polwan adalah srikandi-srikandi terbaik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dan kegiatan seperti ini adalah sebuah bukti manifestasi pelayanan Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat dalam mendukung Transformasi Polri Menuju Presisi.

FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S

Kegiatan donor darah yang dilakukan jajaran polwan Polres Jombang.

swab antigen, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak. Sementara itu, sebagai bentuk tali asih

kepada purnawirawan, dalam agenda yang sama jajaran polwan juga membagikan bingkisan bagi personel yang telah rampung mengemban tugas

“Semoga polwan kedepannya lebih profesional, disiplin dalam membantu mewujudkan tugas pokok Polri menjaga kamtibmas yang kondusif serta menciptakan masyarakat yang produktif. Dirgahayu Polisi Wanita Republik Indonesia yang ke73 tahun. Tetaplah satu barisan untuk mendukung Transformasi Polri Menuju Presisi,” pungkas Retno. (wan/yok)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

HUKUM & KRIMINAL Perkara Penipuan Modus Investasi Fiktif 100 Juta Euro

Dua Terdakwa Divonis Setahun “Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Solekan dan Abdul Muiz dengan pidana penjara selama satu tahun,” tutur Ketua Majelis Hakim Martin Ginting saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/8). Menurut majelis hakim, kedua terdakwa terbukti secara

PPKM Kembali...

sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Adapun pertimbangan majelis hakim dalam hal yang memberatkan yakni, kedua terdakwa telah merugikan korban Oei Edward Wijaya sebagai direktur PT Indonesia

Sambungan dari halaman 1

Dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin malam (30/8) melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan RI, bahwa untuk aglomerasi PPKM level tiga ada penambahan di Pulau Jawa dan Bali. “Dengan menimbang kemajuan-kemajuan yang sudah ada, untuk itu pemerintah memutuskan PPKM kembali diterapkan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021,” kata Jokowi. Ia menjelaskan, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan demikian, PPKM level 3 pekan ini diterapkan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. “Sementara untuk Semarang Raya turun ke PPKM level 2,” kata Jokowi. Berdasarkan data itu, Jokowi menegaskan perkembangan pengendalian wabah Covid-19 di Jawa dan Bali sepekan lalu terbilang cukup baik. “Ada penurunan jumlah PPKM level 4, yakni dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Daerah PPKM level 3 turun dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/ kota. Sedangkan PPKM level 2 turun dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” ujarnya. Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali, juga terjadi perbaikan. Wilayah yang diterapkan PPKM level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. “Dari tadinya 104 kabupaten/ kota masuk PPKM level 4 kini turun menjadi 85 wilayah. PPKM Level 3, dari 234 daerah menjadi 232 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2, dari 48 menjadi 68 kabupaten/ kota,” jelas Jokowi. Kemudian level satu dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota. Tambah Jokowi, hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. “Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait,” tambahnya. Meski demikian, tambah Jokowi, kita semua tetap harus berhati-hati. sekali lagi, harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. “Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara terus mengambil pelajaran penting darinya. beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga mengalami lonjakan gelombang kasus Covid-19 ini. Hal itu terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya Oleh karena itu, Jokowi meminta harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. “Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” pungkas Jokowi. (*/fer/nov)

Welcome Back

Sambungan dari halaman 1

unggah foto perdana di feed Instagram dengan memakai pakaian hitam. Dalam caption-nya, ia ingin membuka lembaran baru. “On sunday, new page,” tulis Zahra. Foto Zahra Nur disukai banyak netizen. Ia pun disambut dengan banyak komentar atas kembalinya ke Instagram. “Welcome back!!” komen penyanyi Rona Ang. “Welcome back Zahra Nur Kaulah,” sahut akun @ michelldianella. Lebih lanjut, para netizen memuji penampilan Zahra Nur. Ia dinilai makin cantik. “Ih cantik banget,” ujar @ nethaniatara. “Subhanallah indahnya ciptaan Allah,” sahut @dinaafitriana. Zahra Nur tak lupa dikuatkan oleh banyak warganet. Ia pun berterima kasih untuk hal tersebut. “Terima kasih semuanya atas ucapan dan dukungannya,” kata Zahra. Sebelumnya memang sempat heboh berita soal Zahra Nur yang didepak JKT48. Hal itu karena foto mesra dengan seorang pria tersebar. Pihak manajemen JKT48 langsung memberikan keterangannya mengenai hal ini. Mereka mengatakan Zahra Nur sudah menjelaskan apa yang terjadi. “Terima kasih atas dukungannya untuk JKT48. Terkait foto Zahra Nur yang beredar di sosial media beberapa hari lalu, yang bersangkutan telah memberikan penjelasan dan klarifikasi yang tidak sesuai dengan kebenaran kepada manajemen dan para fans sekalian. Kami sangat menyesalkan situasi ini. Setelah ketidaksesuaian fakta tersebut diketahui, manajemen telah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Setelah satu minggu lebih berusaha menghubungi Zahra Nur, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk berkomunikasi dan tidak memenuhi panggilan yang diberikan oleh manajemen. Oleh karena pelanggaran kewajiban dan peraturan sebagai member, terhitung mulai hari ini yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai member JKT48. Maka, segala aktivitasnya pun tidak lagi berhubungan dengan JKT48,” begitu keterangan pihak JKT48. (dth/nov)

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

Surabaya, Memorandum Solekan dan Abdul Muiz divonis bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan investasi fiktif sebesar 100 juta Euro. Atas perbuatannya tersebut, majelis hakim menghukum kedua terdakwa itu dengan pidana penjara selama setahun.

Solekan dan Abdul Muiz

Pelita Pratama (IPP) sebesar Rp 2.681.500.000. Selain itu, Bos PT Weka Bangun Persada (PT

WBP) itu telah menikmati hasil kejahatannya. “Sedangkan hal yang meri-

ngankan, para terdakwa pernah mengembalikan uang korban sebagian, berlaku sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum,” kata Martin. Atas vonis tersebut, Belliher Situmorang, penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejati Jatim juga menyatakan yang sama. “Pikir-pikir Yang Mulia,” ujar Belliher. Pada sidang tuntutan sebelumnya, kedua terdakwa dinyatakan bersalah dan dituntut selama 2 tahun dan 6 bulan penjara. (mg5/nov)

Penjambret Darmo Gagal Beraksi Surabaya, Memorandum Aksi percobaan perampasan terjadi di Jalan Darmo. Korbannya, Ninik Yuliastini warga Surabaya. Meski berhasil mempertahankan HP-nya, Yuli panggilan akrabnya menderita luka hingga nyeri di pinggang setelah tersungkur ke aspal. Informasi yang dihimpun, kejadian sekitar pukul 15. 00 ketika korban sedang duduk-duduk sembari menunggu bus di pedestrian sekitar halte Jalan Darmo. Saat itu, dia juga asyik mengoperasikan HP miliknya. Tidak lama kemudian, datang pelaku mengendarai motor matik dan berhenti tepat di dekat korban yang sedang duduk.Tanpa banyak bicara, pelaku mendekati korban lalu secepatnya merampas HP dari genggaman tangannya. “Kejadiannya memang cepat. Jalanan juga sepi. Setelah HP dirampas, saya terjatuh karena berusaha mempertahankan.

Kabiro Pemerintahan: Kalau Ditahan, Jelas Tersangka sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo serta pihak terkait. Setelah diamankan di rumah, 10 orang tersebut digiring ke ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. “Iya benar KPK melakukan OTT di Jatim. Namun, kami di sini hanya mem-back up pengamanan serta pengawalan kasus itu saja,” kata sumber internal kepolisian di Polda Jatim kepada Memorandum, kemarin siang. Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Mapolda Jatim, para terduga pelaku keluar dari ruang Subdit Tipidkor sekitar pukul 11.15 menuju Bandara Internasional Juanda. Selanjutnya, mereka diterbangkan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan di Gedung KPK. Sementara itu, Plt Juru Bi-

cara KPK Ali Fikri juga membenarkan ada 10 orang terjaring OTT. Salah seorang di antaranya adalah kepala daerah. Sementara, beberapa yang lain adalah ASN dan pihak terkait. “Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali, dikutip dari media Jakarta. Ali memaparkan, saat ini tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud. Hal itu merupakan tindakan lanjutan dalam waktu 1X24 jam terhadap hasil penyelidikan. “Hingga saat ini, tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan kami informasikan kepada

masyarakat,” pungkas Ali Fikri. Terpisah, Pemprov Jatim menghormati keputusan hukum terkait OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Meski begitu pemprov melalui Biro Pemerintahan akan menyiapkan Plt Bupati Probolinggo agar roda pemerintahan di kabupaten tidak terganggu. Kabiro Pemerintahan Jempin Marbun mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap kepala daerah yang tersangkut hukum. Ia menegaskan masih menunggu keputusan KPK. “Kita menunggu keputusan KPK, yang pasti kita akan menyiapkan Plt untuk menganti posisi bupati,” terang Jemprin Marbun, kemarin. Jemprin juga menyampai-

sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya,” kata Andie, Senin (30/8). Andie menyatakan, Novi selaku Bupati Nganjuk dianggap terbukti bersalah usai memaksa para kades yang wilayahnya mengadakan seleksi perangkat desa melalui para camat di Kabupaten Nganjuk untuk memberikan uang masing-masing sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Dalam kasus ini, Bupati Novi

kan, dalam 1 x 24 jam mulai ditangkap dan ditetapkan tersangka, biro pemerintahan telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo. Kabar beredar posisi Plt bupati akan dijabat Wakil Bupati Timbul Prihanjoko. Hanya saja, Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur tetap melakukan koordinasi dengan Mendagri agar tidak terjadi kekosongan jabatan. “Kalau (Bupati Puput Tantriana Sari) ditahan kan jelas tersangka,” tegas Jemprin Marbun. Sedangkan Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Jeannete Sudjunadi melalui Wakil Ketua DPW NasDem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius Awey menghormati kerja KKP. “Kita tunggu

korban,” kata mantan Kanitreskrim Rungkut ini. Kedua pelaku ternyata telah membagi peran. Gofar yang bertugas mengalihkan perhatian korban. Dia juga mendesak targetnya dan menutupi tas yang diincar dengan menggunakan baju. Setelah dirasa aman, Suyono gentian yang membuka ritsleting tas

didakwa dengan pasal 12 huruf e UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Tis’at Afriyandi menyatakan akan mengajukan eksepsi pada persidangan pekan depan. Menurutnya, ada beberapa dakwaan alternatif yang disampaikan JPU perihal alasan

secara rincinya akan dipelajari lebih lanjut. “Pada prinsipnya, eksepsi kami sebagaimana hak terdakwa, diatur dalam pasal 156 ayat 1 KUHP, terdakwa berhak memberikan jawaban terhadap JPU. Yang jelas, kami mengajukan eksepsi, minggu depan jadwal kami untuk memberikan jawaban atas eksepsi tersebut,” ujarnya. Tis’at menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihaknya sebelum

don dan truk. Bahkan amukan si jago merah juga menjilati mobil jenis Calya L 1941 WU yang terparkir tepat di samping truk. Kendaraan tersebut ludes dilahap api. Sementara pikap di sebelahnya hanya terbakar rodanya saja. “Memang benar ada kejadian tersebut,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)

korban dan berupaya mengambil dompet korban. Apesnya, perbuatan Suyono tepergok Nunuk karena merasa ada yang ganjil. Setelah ditengok, korban melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan menduga mereka copet. Spontan wanita itu berteriak hingga menjadi perhatian pengunjung lainnya.

Mengetahui ada copet, pengunjung langsung menghampiri korban. Setelah diberitahu kejadian yang dialaminya, akhirnya massa mengamankan Suyono, sedangkan Gofar berhasil kabur. Saat ditanya orang-orang yang mengerumuninya awalnya tersangka mengelak, sehingga dilaporkan ke polisi.

jebar-jebur seperti orang mandi. Namun, Ona yang pulang cepat dari kantor karena sakit gigi itu tidak sempat melihat siapa yang tertinggal di kamar mandi lantaran terburu masuk kamar. Ia kebelet pipis dan sangat ingin menuntaskannya di kamar mandi kamar utama. Begitu keluar, dia melihat Nikmah sedang menyapu kamarnya. “Lantas, siapa yang tertinggal di kamar mandi tadi?” pikir Ona. Pertanyaan ini dia simpan tanpa menanyakannya kepada Rehan maupun Nikmah. Ona tak ingin berburuk sangka. Melihat sikap Rehan dan

Selanjutnya petugas mengamankan Suyono ke mapolsek. “Setelah kami interogasi akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” tandas Olloan. Sementara itu, Suyono mengaku baru kali ini mencopet dan berurusan dengan polisi. “Saya baru kali ini Pak mencopet,” terang Suyono kepada penyidik. (rio/nov)

Sambungan dari halaman 1 Surabaya Dedik Irianto. Dalam tragedi ini sebanyak 14 unit mobil Damkar Kota Surabaya dikerahkan. Termasuk bantuan mobil damkar milik PT Pelindo III. Saat proses pemadaman, petugas sempat menggunakan air sabun supaya api cepat padam. Namun api tak kunjung lenyap hingga akhirnya terpaksa mematikan katup gas.

“Akhirnya tim rescue yang mematikan katup tersebut dan api berhasil padam,” imbuh Dedik. Akibat kejadian itu, dua korban menderita luka bakar yaitu sopir truk serta seorang operator. Mereka langsung dievakuasi dari lokasi dan dilarikan ke rumah sakit. Pihaknya belum mengetahui pasti seberapa parah luka korban. Untuk truk hanya terbakar

Smackdown Keponakan dari Desa dua tahun. Kepandaian Nikmah memasak dan bersih-bersih rumah menambah kenyamanan Ona. Gadis tadi sedikit dimanja dengan dipenuhi segala kebutuhannya. Nikmah juga diikutkan pedidikan kejar paket agar bisa dapat ijazah setara SMA, kemudian dikuliahkan. Itulah harapan Ona. Hari berganti hari, minggu berganti minggu… tidak ada yang harus dikhawatirkan. Hingga akhirnya wanita berjilbab ini secara tidak sengaja memergoki Rehan keluar dari kamar mandi, sementara di dalam masih terdengar suara

mengajukan eksepsi. Salah satunya adalah dakwaan dari JPU yang dinilai kabur. “Kan banyak sih (pertimbangan), eksepsinya, ada beberapa hal, terkait dakwaan tersebut kabur dan lain sebagainya, nanti kami bicarakan dengan tim. Jadi, banyak hal yang perlu kami cermati lagi terkait dakwaan tersebut, lebih jelasnya nanti di eksepsi tersebut, akan kami bedah satu persatu,” tuturnya. (mg5/nov)

Sambungan dari halaman 1

2 Luka, 3 Kendaraan Hangus pengisian tandon gas dan truk. Belum diketahui pasti penyebab timbulnya api. Namun saat itu diketahui sedang berlangsung pengisian gas dari truk tangki ke tandon yang berada di dalam area perusahaan. Tiba-tiba saja api muncul semakin membesar dan membakar bagian katup serta pompa gas yang menghubungkan tan-

pernyataan resmi,” kata Awey. Meski begitu politisi Nasdem ini mengaku terkejut mendengar OTT KPK di Kabupaten Probolinggo. Awey juga membenarkan penangkapan juga dilakukan pada anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminudin yang juga Suami Bupati Puput Tantriana Sari. “Benar, Hasan Aminudin kader kami,” terang Awey melalui sambungan telepon. Lebih lanjut, mantan Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu menambahkan pihaknya menghormati proses hukum berjalan. “Kami menghormati kerja KPK. Partai NasDem akan tunduk dan taat kepada semua tahapan hukum hingga pada keputusan hukum yang mengikat,” tandasnya. (fdn/day/nov)

Sambungan dari halaman 1

Copet Tugu Pahlawan Keok nitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Senin (30/8). Kejadian bermula ketika Nunuk sedang jalan-jalan di pasar pagi. Sewaktu melihat-lihat barang di salah satu lapak pedagang, tiba-tiba didekati Suyono dan Gofar. “Kedua tersangka mengincar tas selempang yang dibawa

Spontan saya menjerit karena kaget,” kata Ninik dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (30/8). Ninik melanjutkan, setelah gagal merampas HP, pelaku memilih kabur. Namun, upaya penjahat tersebut tidak berhenti sampai di situ. Beberapa saat kemudian, datang pelaku lain mengendarai motor matik berhenti di dekat korban. “Begitu datang orang itu langsung melihat saya. Buru-buru saya langsung memasukkan HP ke ransel. Dia lalu berpura-pura melihat HP. Ciri-cirinya memakai helm, masker, akik, dan usia sekitar 30 tahunan,” lanjut Ninik. Menurut Yuli, pelaku kedua merupakan teman dari penjahat yang pertama. “Untung saat itu bus datang. Saya langsung naik dan pulang. Pelaku pertama ciri-ciri usai 20 tahunan, kulit putih bersih, memakai masker,” tandas dia yang enggan melaporkan kejadian itu ke polisi.(fdn/nov)

Sambungan dari halaman 1

Mengharap Imbalan dari Kades mengharapkan imbalan dari kepala desa (kades) melalui para camat yang ada di wilayahnya saat melaksanakan pengisian seleksi perangkat desa. “Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan pasal 35 ayat (2) undang-undang nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dengan maksud menguntungkan diri

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 11

bagian kepala saja, sementara tangki tidak terbakar.”Kemungkinan timbulnya api ketika pengisian gas,” jelasnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian juga masih menyelidiki penyebab timbulnya api termasuk memintai keterangan sejumlah saksi-saksi dan mendata kerugian materi dari kebakaran tersebut. (alf/nov)

Sambungan dari halaman 1 Nikmah yang biasa-biasa saja, semakin yakinlah Ona bahwa mereka tidak pernah berbuat sesuatu yang mengkhawatirkan. “Ona sempat yakin Rehan dan keponakannya tidak pernah berbuat sesuatu,” kata pengacara, sebut saja Ikin. Walau begitu, di dalam hati kecilnya Ona yakin bahwa ada sesuatu yang ganjil di antara Rehan dan Nikmah. Maka, suatu hari dia ingin menjebak mereka. Ona berpamitan mengikuti rapat kerja di luar kota, Batu, selama tiga hari. Ona memang keluar rumah dengan membawa keperluan menginap. Tapi tidak be-

nar-benar ke Batu, melainkan menginap di rumah adiknya di Pacet, Mojokerto. Cuma sehari, kemudian pulang pada pukul 12.00. Dia berniat masuk rumah melalui pintu belakang, yang kuncinya sengaja dia bawa. Namun, hal itu tak perlu dilakukan karena pintu utama ternyata tidak dikunci. Ona bisa masuk dengan mudah dan langsung menuju kamarnya. Ternyata kosong. Legalah pikiran Ona. Namun tak lama, terdengar suara riuh rendah dari bagian belakang. Ternyata dari kamar Nikmah. Ona bergegas ke sana.

Melalui pintu kamar yang terbuka blak, Ona menyaksikan Rehan sedang sensor-sensor-sensor vs Nikmah. Rehan men-smackdown Nikmah secara bertubi-tubi. Pakaian mereka berserakan dari depan pintu kamar hingga pintu kamar mandi. “Setelah yakin dengan melihat adegan seronok itu secara langsung, Ona datang kemari. Dia mengajukan gugatan cerai atas suaminya. Dia nekat walaupun harus menerima risiko penurunan pangkat sebagai ASN. Ternyata suaminya tidak bisa dipercaya,” kata pengacara tadi. (jos, habis)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

GRESIK-PANTURA

SELASA WAGE, 31 AGUSTUS 2021 HALAMAN 12

KEPALA BIRO: Supardi (Hardy). GRESIK: Andika Pratama, Hardy. BOJONEGORO: Sutopo Iklan: Memet HK. ALAMAT: Perum Graha Bunder Asri (GBA) Jalan Emerald VI No 3 Gresik. TELP: 031.3959494- 085.311.868.686

Nelayan Curi HP dan Dompet Lamongan, Memorandum Nelayan berinisial NA (39), warga Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, diamankan polisi. Sebab, pelaku mencuri HP dan dompet milik Nora Ristiana (28) yang juga warga Desa Tunggul. FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Prosesi pelantikan yang dilakukan Bupati Fandi Akhmad Yani.

483 Pejabat Pemkab Gresik Dimutasi Gresik, Memorandum Ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik yang masuk gerbong mutasi resmi dilantik Bupati Fandi Akhmad Yani, Senin (30/8). Dari 483 nama, 18 di antaranya adalah pejabat eselon IIb yang dipindah dalam jabatan baru. Hal tersebut sesuai SK Bupati Gresik Nomor: 821.2/72/437.73/Kep/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sejumlah posisi kepala OPD, asisten, dan staf ahli berganti. Antara lain jabatan kepala Dinas Perhubungan Gresik. Semula diduduki Nanang Setiawan kini digantikan Tursilowanto Hariogi yang sebelumnya menjabat asisten III administrasi umum. Nanang ditempatkan dalam jabatan baru sebagai kepala Dinas Pertanahan Gresik. Kursi asisten III kemudian diduduki Abu Hassan mantan kepala dinas satpol PP. Kursi 1 di pamong praja sementara dibiarkan kosong. Kemungkinan menunggu mutasi dan atau lelang berikutnya. Bupati Fandi Akhmad Yani juga memutasi kepala DPUTR Gunawan Setijadi sebagai asisten II perekonomian dan pembangunan. Kursi DPUTR selanjutnya diisi Achmad Wasil yang sebelumnya menjabat kepala disperkim. Lebih lanjut, Ida lailatus Sa’diyah yang semula menjabat asisten II dilantik menggantikan Achmad Washil. Tidak berhenti di situ, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) yang diduduki M Nadlif digantikan dr Adi Yumanto yang sebelumnya menjabat sebagai kepala KBPP. M Nadlif ditempatkan dalam posisi baru sebagai pejabat asisten I pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Sementara kursi yang ditinggalkan dr Adi diisi drg Saifudin Ghozali yang sebelumnya duduk di posisi strategis, kepala dinas kesehatan. Selanjutnya jabatan kepala disparbud. Semula diduduki Agustin Halomoan Sinaga, kini dijabat Sutaji Rudi yang sebelumnya menjabat kepala dinas pertanahan. Agustin mengisi posisi sebagai kepala dinas kepemudaan dan olahraga. Sementara itu, Kepala Bappeda Pemkab Gresik, Hermanto Sianturi dimutasi ke staf ahli bupati bidang fisik dan prasarana. Ia menyusul mantan Sekretaris DPRD Gresik, Darmawan. Terakhir, jabatan kepala BPPKAD diduduki Nuri Mardiana yang sebelumnya sebagai kepala dinas kepemudaan dan olahraga. h Menariknya, dalam mutasi kali ini ada sejumlah akni jabatan eselon IIb yang masih dibiarkan kosong. Yakni ala kepala dinas satpol PP, kepala dinas kesehatan, kepala Mbappeda. Lalu kepala dinas pendidikan, kepala DPMPTSP, dan kepala dinas sosial. mad Terkait keputusan mutasi tersebut, Fandi Akhmad an Yani menyampaikan situasi saat ini yang dibutuhkan andemi adalah pejabat yang mampu berjuang di tengah pandemi rCovid 19. Sehingga diharapkan langsung bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Kondisi sosial politik ekonomi semuanya terpukul oleh pandemi Covid-19. Dengan penyegaran baru, mudah-mudahan semangat baru, arus baru terus dilakukan. Tujuannya hanya satu yaitu membawa ta Gresik baru yang lebih bermanfaat dan berkah,” kata Yani. (and/har/udi)

Kapolsek Paciran AKP Supardi melalui Kanitreskrim Ipda M Samsul Arifin, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan korban, saat itu Nora ke rumah temannya bernama Anik (40) untuk mengantar jilbab. Karena hanya sebentar, ia memarkir motornya di pinggir jalan depan rumah temannya tersebut. Dompet yang berisi HP dan uang juga ditinggal di dasbor motornya. Saat mau pulang, korban curiga melihat ada orang yang berhenti di dekat motor scoopy miliknya, ia lalu mendekati mo-

Lamongan, Memorandum Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meninjau hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMKN 1 dan SMAN 2 Lamongan, Senin (30/8). Emil Dardak ingin memastikan pelaksanaan PTM telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pada hari pertama berlakunya PTM terbatas dan bertahap ini pelaksanaan telah berlangsung dengan baik. Prokes terjaga ketat, sarana prasarana memadai, dan tidak terjadi kerumunan di antara siswa,” terang Emil Dardak. Dalam PTM kali ini, diwarnai penerapan pembelajaran hybrid learning. Yaitu sebagian siswa yang tidak bisa hadir di kelas turut mengikuti pembelajaran secara daring. Pasalnya, PTM ini juga harus seizin wali murid. Misalnya jumlah siswa ada 30 anak, hanya boleh diisi 15 siswa di kelas atau dibatasi 50%. Sedangkan 15 siswa lainnya harus mengikuti kelas secara daring.

Cara Penawaran

Penawaran Lelang melalui internet secara Closed Bidding di alamat https://www.lelang.go.id

Hari / Tanggal

Selasa / 14 September 2021

09.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Batas Akhir Penawaran Internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) Pelunasan Lelang

5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli

2% dari Harga Lelang (harga terbentuk)

Tempat Lelang

Kantor KPKNL Surabaya - Jalan Indrapura No. 5 Surabaya Tuban, 31 Agustus 2021 PT. Bank BTPN – PUR TUBAN Ttd HENDRO SUSENO ACRM

r ran dari masya yarakat, anggota Uni Reskrim PolUnit Pa sek Paciran langsung ke TKP dan mengamankan NA tanpa kendala,” terang Ipda M Samsul Arifin, Senin, (30/8). Menurutnya, tersangka kooperatif saat diinterogasi. Pelaku

mengakui perbuatan pencurian tersebut. Kemudian petugas polisi membawa tersangka ke Mapolsek Paciran untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 133.500, HP Samsung Galaxy A10, dan da motor Hon-

da Vario yang digunakan NA dalam melancarkan aksinya,” paparnya NA kini ditetapkan tersangka dan harus rela mendekam di jeruji besi. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dangan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (nas/har/udi)

“

FOTO: MEMORANDUM/ NASIH

Wagub Emil Dardak meninjau PTM di Lamongan.

“Dalam PTM ini, ada dua jenis kelas. Kelas yang sifatnya fisik dan terkoneksi secara online. Siswa diberikan opsi untuk belajar dari rumah. Karena itu saya tekankan bahwa PTM ini tidak w wajib. Apabila siswa ingin hadir, o orang tua harus memberikan izin dan pembelajaran dilakuk dilakukan dengan penuh kehati-hatia ti-hatian,” paparnya. Man Mantan bupati Trenggalek ini berh berharap agar implementasi hybrid llearning dapat diterapkan dengan baik. Sehingga pembelajaran siswa dapat berlangsung efektif

dan efisien di masa Pandemi Covid-19. “Target kami semoga PTM ini bisa berlangsung terus. Kami berharap kondisi Covid-19 ini bisa dijaga atau bahkan diturunkan. Pembelajaran ini harus dilakukan secara hybrid, terkombinasi antara PTM dan daring. Kalau tidak hybrid tentu tidak bisa berjalan,” ucapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf yang mendampingi Emil Dardak, mengatakan betapa pentingnya hybrid learning. Diharapkan bisa menjadi jalan tengah para siswa untuk mendapat giliran

dalam PTM yang digelar terbatas dan bertahap tersebut. “Pembelajaran ini dilakukan secara hybrid agar semua siswa bisa mendapatkan porsi yang sama. InsyaAllah, ke depannya Covid-19 bisa terkendali sehingga PTM bisa dilaksanakan secara optimal,” pungkasnya. Seperti diketahui, PTM dilaksanakan secara terbatas dan bertahap di beberapa daerah di Jawa Timur yang berstatus zona I, II dan III. Termasuk di dalamnya adalah Lamongan yang masuk wilayah PPKM level 3. (nas/har/udi)

Pada hari pertama berlakunya PTM terbatas dan bertahap ini pelaksanaan telah berlangsung dengan baik. Prokes terjaga ketat, sarana prasarana memadai, dan tidak terjadi kerumunan di antara siswa,” EMIL ELESTIANTO DARDAK Wakil Gubernur Jatim

Dituduh Curi HP, Motor Disikat Begal

Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan gungan 21 dan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 16 Agustus 2021 bk PUR berdasarkan Pasal 6 UUHT No 4 Tahun 1996, PT Bank BTPN,Tbk Tuban akan melaksanakan Lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negaran dan Lelang (KPKNL) Surabaya dengan Auction) sistem penawaran tanpa kehadiran peserta lelang (E-Auction) terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung hutang sebagai berikut : Uang ng Nama NO Obyek Lelang Limit Jaminan nan Debitur

Persyaratan Lelang : • Perserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang ke rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta & jumlahnya harus sama dengan nilai uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirim secara otomatis kepada masing-masing perserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid; • Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang (Senin, tgl 13 September 2021); • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. • Memiliki akun yang telah terverifikasi pada Website https://www.lelang.go.id • Syarat dan ketentuan serta tata cata mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. • Obyek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang. • Jika terjadi pembatalan lelang sesuai peraturan yang berlaku, pihakpihak yang berkepentingan tidak dapat melakukan tuntutan/gugatan terhadap KPKNL Surabaya / PT. Bank BTPN Tbk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank BTPN Tbk PUR Tuban, JL. Basuki Rahmat No. 75 Tuban Jawa Timur. (Hendro Suseno/081232457393) Pelaksanaan Lelang :

FOTO: ISTIMEWA

Tersangka NA berbaju oranye diamankan polisi.

Wagub Pastikan PTM Sesuai Aturan

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berupa Satu bidang tanah dan bangunan serta segala sesuatu di atasnya, SHM No.00160 atas nama 1 KOSRIN KOSRIN seluas 241 Rp.140.250.000 Rp.42.075.000 75 000 m2, terletak di Desa M a r g o r e j o , Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

get tornya sontak ia kaget a dompet dan HP-nya raib. Lantas dengan spontan ia berteriak maling. Te r i a k a n i t u menyita perhatian warga sekitar. Pelaku berusaha kabur de-or ngan menggeber motor aku Vario-nya. Nahas, pelaku berhasil ditangkap warga. B Beruntung tidak sampai dihakimi massa. “Kejadiannya pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 08.00. Kami menerima informasi dan lapo-

FOTO: ISTIMEWA

Korban mengendarai motornya sebelum disikat begal.

Gresik, Memorandum G UF (17) remaja asal Jalan Ahmad Yani, Gresik, men menjadi korban gerombolan bega Korban dicegat lalu begal. ditu dituduh mencuri HP dan moto motornya disikat para pelaku yang diperkirakan berjumlah delap orang. delapan In Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/8) sekitar puku 21.30. Saat itu korban pukul melin melintas bersama rekannya dek Masjid Nurul Jannah di dekat Petrokimia Gresik sepulang membagikan nasi kotak kepa-

da tukang becak. Saat itu juga, korban diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal sekitar delapan orang. Salah satu pelau menuduh Umar Faruq mencuri HP milik adiknya. Korban pun diminta menunjukkan galeri dalam ponselnya. Karena tidak sesuai, korban diminta ikut menemani mencari HP yang hilang. UF dibonceng seorang pelaku dan diturunkan di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Telaga Ngipik. Sementara motornya masih berada di tempat korban dicegat.

Korban kemudian dijemput temannya dari Makam Panjang lalu diantar kembali ke Jalan Ahmad Yani Gresik. Saat itulah korban mengetahui motornya PCX S 4485 JBB hilang dibawa pelaku lain pergi. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Gresik Kota. Dengan bukti laporan LP/ / RES. 1.8/ VIII/2021/JATIM/ Res GRSK/Sek GRSK tanggal 27 Agustus 2021. Keluarganya berharap pelaku segera ditangkap. “Beruntung keponakan saya tidak dibuang ke Bengawan Solo. Menurut

informasi teman keponakan saya saat menjemput korban, pelaku mengendarai sepeda motor plat M,” kata Jokowianto, paman korban. Sementara itu, Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan pelapor dan akan terus melakukan penyelidikan. “Laporan sudah masuk ke kami dan saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Gresik Kota. Masih proses penyelidikan, mohon waktu,” ungkapnya. (and/har/udi)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook