SERTIFIKA T
P ER S WAN DE memorandum.co.id
RABU PAHING, 28 SEPTEMBER 2022
memorandumredaksi@gmail.com
HARGA Rp 5.000,-
HAKIM ITONG DITUNTUT 7 TAHUN PENJARA
SHOLEHUDDIN: HARUS DIPIDANA LEBIH BERAT Surabaya, Memorandum Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat dituntut 7 tahun penjara. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Itong terbukti menerima suap (gratifikasi) perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
FOTO: MEMORANDUM/DANNY
AKP Wardi Waluyo
Dugaan ProsƟtusi Online di Apartemen Educity Terendus Polisi
Kabur, Hilangkan Jejak Surabaya, Memorandum Kecurigaan polisi adanya persaingan muncikari dengan menyebutkan dugaan prostitusi online di Apartemen Educity langsung membuat pengadu Ny Wijaya kelabakan. Bersambung ke halaman 11
Josephine Firmstone
Karier Meningkat Josephine Firmstone bicara soal karier. Ia merasa sejauh ini keartisannya sudah meningkat. Josephine Firmstone makin nyaman berakting. Figur publik berdarah Australia itu menganggap akting telah jadi bagian hidup.
“
Berakting buat aku adalah tempat di mana aku bisa menuangkan semua perasaan yang kadang nggak bisa aku keluarkan,” ujar Josephine kepada
FOTO: MEMORANDUM/JAKA
Itong Isnaini Hidayat ditemui wartawan usai tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Terhadap tuntutan itu, pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara M Sholehuddin turut angkat bicara. Hal itu berkaitan dengan terdakwa Itong yang merupakan aparat penegak hukum (APH) yaitu hakim.
Menurut Sholehuddin, berat ringannya tuntutan terhadap terdakwa tergantung dari ancaman hukuman maksimal yang telah diatur dalam pasal yang dijadikan dasar penuntutan oleh jaksa.
“Harus dilihat dari maksimal ancaman pidananya. Dia dituntut dengan pasal berapa ?,. Ancamannya berapa?. Nah, kalau tuntutannya separuh dari ancaman tertinggi, berarti jaksa masih ewuh pakewuh (sungkan),” tutur Sholehuddin ketika dikonfirmasi Memorandum melalui sambungan telepon, Selasa (27/9). Apalagi, sambung Sholehuddin, terdakwa dalam hal yang memberatkan bagi terdakwa yakni berbe-
Bersambung ke halaman 11
GASAK HP, KORBAN MELAWAN Jambret Dukuh Bulak Banteng Tumbang Surabaya, Memorandum Anggota tim Antibandit Polsek Mulyorejo meringkus dua jambret yang merampas HP di Jalan Ir Soekarno/MERR. Terduga pelaku masing-masing Sahroni, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan IV. Sehari-hari, pria 33 tahun itu tinggal di kos Jalan Sidotopo Sekolahan Gang I. Sahroni diamankan bersama koleganya yakni Fauzi, asal Jalan Kebon Dalem
ang VII. Sebelum menGang kam di penjara, kedua dekam muda itu sempat pemuda kejar korban, Risadikejar yin Nafisah. layin “Saat itu, anggota troli di Jalan Raya Ir patroli ekarno. Ketika menSoekarno. ngar ada teriakan madengar ng, anggota mengejar ling, an meringkus kedua dan rduga pelaku di Jalan Keterduga eran,” kata Kanitreskrim njeran,” lsek Mulyorejo Iptu Soekram, Polsek lasa (27/9). Selasa
Sembari mengejar, korban meneriaki dua terduga pelaku. Nah, saat itulah teriakan itu didengar anggota. Tidak ingin buang waktu, kami langsung amankan terduga pelaku dan membawa ke mapolsek untuk proses penyidikan,”
Iptu Soekram Kanitreskrim Polsek Mulyorejo
Bersambung ke halaman 11
Saroni dan Fauzi serta motor sarana di Mapolsek Mulyorejo.
Bersambung ke halaman 11
FOTO: MEMORANDUM/DANNY
Tewas Terseret Truk di Margomulyo
Lupa Cabut Kunci Kamar
Ban Selip, Pemotor Masuk ke Kolong
Kos-kosan Disatroni Maling
Surabaya, Memorandum Kecelakaan terjadi di Jalan Margomulyo, Selasa (27/9) sore. Seorang pengendara Vario tewas terseret truk saat hendak mendahului. Jenazah Kiswanto Edi Purnomo dievakuasi petugas.
FOTO: ISTIMEWA
Bersambung ke halaman 11
Dipicu Rp 100 Ribu, Tetangga Ditusuk Pisau
Sakit Hati Hanya Janji Surabaya, Memorandum Sakit hati uang hasil penjualan peralatan motor (tap drat) tidak cepat diberikan, membuat Irawan (45), warga Jalan Dukuh Pakis, menusuk punggung penghuni kosnya, Wawan (35), menggunakan pisau dapur.
Sekali tusukan itu mengenai punggung korban dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan Irawan ditangkap di TKP usai kejadian. Dan kini mendekam di Mapolsek Dukuh Pakis. Bersambung ke halaman 11
Surabaya, Memorandum Lupa mencabut kunci kamar kos, Beni Ozi Saputra (20), penghuni kos di Jalan Lontar asal Bengkulu, harus kehilangan laptop merek Zyrex berisi data penting. Aksi terduga pelaku terekam closed circuit television (CCTV) kos-kosan. Sayangnya, korban belum melapor ke mapolsek atas kejadian yang menimpanya. “Saya belum sempat lapor polisi karena masih kerja,” kata Beni kepada Memorandum, Selasa (27/9). Beni mengungkapkan, kejadian yang menimpanya pada Sabtu (24/9) sekitar pukul
FOTO: MEMORANDUM/RIO
Bersambung ke halaman 11
Aksi terduga pelaku terekam CCTV di lokasi.
Irawan
Sulitnya Upaya Mencarikan Istri untuk sang Ayah (1) - Meng, Gubernur Khofifah pastikan harga bapok di Jatim stabil.
Ingin Yang Masih Perawan Tingting, Gres Ewes-Ewes
- Janji? Mudah-mudahan janjinya arek Grahadi tidak sama dengan arek istana.
Seorang pemuda, sebut saja Bima, tampak berkeliaran di area Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Memorandum yang penasaran bertanya: ada apa? Jawabannya mengejutkan: mencari istri untuk ayah!
Si Mameng (Aliansi wong cilik)
M
ENCARI istri untuk ayah? Dalam perbincangan santai di sebuah warung kopi, Bima bercerita bahwa dia mendapat amanah dari ayahnya untuk mencarikan calon istri. Kalau bisa yang perawan tingting,
namun kalau sulit janda pun tidak apa-apa. “Makanya saya rajin kemari,” kata Bima, yang mengatakan bahwa sebelumnya dia sudah Bersambung ke halaman 11
ILUSTRASI: ISTIMEWA
PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:
081-2325-2205