Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 26 Oktober 2022

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE

RABU KLIWON, 26 OKTOBER 2022

memorandumredaksi@gmail.com

memorandum.co.id

MemorandumTV & Memorandum Online

memorandum

memorandumonline & memorandumredaksi

memorandum

HARGA Rp 5.000,-

Sahabat Memorandum Komunikasi yang Terbaik Media Kebanggaan Jatim atim

FOTO: MEMORANDUM/RIO

Barang bukti yang disita dari terduga pelaku.

Sahabat Karib Kompak Ngurir Sabu

Disimpan di Bungkus Permen Surabaya, Memorandum Dua sahabat karib kompak masuk penjara gegara jadi kurir sabu. Perbuatan itu dilakukan Arif (41), asal Dusun Kedungrejo Timur, Desa Kedungrejo, Waru, Sidoarjo, dan Faris (41), warga Jalan Gading, Wage, Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah Arif usai mengambil ranjauan sabu. “Terduga pelaku AR ini mendapat  Bersambung ke halaman 11 

Clara Shinta

Dituding Pelakor

Budi Sumarsono

SOSO Sahabat MemoranSOSOK du dum kali ini sangat dekat de dengan para jurnalis di Ja a Jawa Timur. Di mana d dirinya bertugas, selalu menjalin dan menjaga komunikasi baik dengan insan media massa termasuk Surat K Kabar Harian (SKH) Memorandum.

Dia adalah Corporate Secretary Bank Jatim Budi Sumarsono. Pria berkacamata minus ini menjadi salah satu usulan Sahabat Memorandum menjelang HUT ke-53 yang diperingati setiap 10 November ini. Di mata Budi Sumarsono, bahwa sebagai media massa ma Bersambung ke halaman 11 

SINERGITAS Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum bersama institusi pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) terjalin sejak lama. Bahkan banyak punggawa Memorandum merupakan lulusan Stikosa-AWS. Totalnya ada lima orang lebih. Oleh karena itu, Ketua Stikosa-AWS, Dr Meithiana Indrasari ST

morandum MM berharap, Memorandum bangbisa terus mengembangagai kan potensi diri sebagai akmedia yang mempraketikkan konvergensi meu dia. Dengan begitu bisa dijangkau luas ke seluruh dunia. “Misalnya, bikin  Bersambung ke halaman 11 

Dr Meithiana Indrasari ST MM

DIVONIS LEBIH RINGAN MALAH BANDING

HAKIM ITONG TAK TAHU MALU Surabaya, Memorandum Vonis lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ditanggapi banding oleh hakim nonaktif Itong Isnaini Hidayat, Selasa (25/10). Sebelumnya ketua majelis hakim Tongani menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini dari tuntutan jaksa tujuh tahun penjara. Upaya banding ini pun terkesan bahwa hakim Itong tak tahu malu dan tak menghormati putusan ha-

kim. Padahal selama persidangan berbelit-belit dan tak mengakui perbuatannya. Lain halnya dengan dua terdakwa yaitu panitera pengganti PN Surabaya Moch Hamdan dan pengacara RM Hendro Kasiono yang kooperatif selama sidang divonis conform dengan tuntutan jaksa selama 4 tahun penjara dan tak banding.

Seperti yang dikatakan Nurul Zavira, mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) ini, bahwa sebagai aparat penegak hukum (APH) seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, sehingga kalau dia menerima suap ketika menangani kasus berarti integritasnya sebagai seorang hakim patut dipertanyakan. “Tidak tahu malu karena dia sudah tidak sejalan dengan kode etik eneri hakim. Adanya peneri-

FOTO: MEMORANDUM/FERRY

Hakim nonaktif Itong Isnaini Hidayat mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

 Bersambung ke hal 11 

Maling Kabel PT KAI Ditangkap saat Tidur

Menangis Minta Ampun

TikToker Clara Shinta menjawab kabar miring yang menerpanya belakangan ini. Di balik karakternya sebagai influencer berkarakter mandiri, dia dituding menjadi selingkuhan seorang pria beristri atau pelakor.

M

elalui Insta Story-nya, Clara memberikan bantahan. Tanpa menggunakan kata bernada emosi, ia menyebut kemunculan kabar  Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih didampingi Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho dan Kanitreskrim AKP Ristitanto merilis kasus pencurian kabel PT KAI.

Surabaya, Memorandum Mu h a m m a d S a l i m , maling kabel pengantar informasi perlintasan kereta api (KA) yang viral di media sosial (medsos) ditangkap Antibandit Polsek Wonocolo dibantu Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 45 tahun itu disergap saat tidur lelap di rumahnya Jalan Tambak Dalam Utama Gang Buntu. “Terduga pelaku diamankan pukul 21.00 di rumahnya,” kata Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho, Selasa (25/10) sore. “Saat kami amankan,  Bersambung ke halaman 11 

Saat kami amankan, yang bersangkutan sedang tertidur lelap. Lalu kami tangkap tanpa ada perlawanan,”

AKP Bayu Halim Nugroho Kapolsek Wonocolo

Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan

Libatkan 15 Jaksa Peneliti

FOTO: MEMORANDUM/ALFIN

Eko, kakak korban ketika di kamar mayat RSUD dr Soetomo.

Tawuran di Jembatan Suroboyo

Amankan Lima Terduga Pelaku S Surabaya, Memorandum Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak m mengamankan lima terduga p pelaku penganiayaan yang m menyebabkan Nova Rahmad dani alias Rama (19), warga Ja Jalan Karanggayam, tewas di Jembatan Suroboyo, Minggu (23/10) pagi. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya terli-

bat langsung dalam penganiayaan. Hal itu, diungkapkan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto. Bahwa Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan tak lama setelah penemuan korban. Dari hasil penyelidikan di  Bersambung ke halaman 11 

Surabaya, Memorandum Penyidik Polda Jatim melimpahkan berkas tersangka perkara kerusuhan di stadion Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (25/10). Para tersangka itu Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Serta berkas tersangka tiga polisi lain yang dijadikan satu ma-

sing-masing Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabagops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. “Hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim setelah bekerja maraton selama kurang lebih 25 hari berhasil menuntaskan berkas perkara untuk tahap I,” kata Kabid Humas Polda Jatim

Polda Jatim melimpahkan berkas tersangka perkara kerusuhan di stadion Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kombespol Dirmanto. Penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim, kata Dirmanto, tidak berhenti pada pelimpahan tahap I. “Kegiatan penyidikan terus berlangsung sambil menunggu petunjuk jaksa dari penelitian berkas yang dilimpahkan,” imbuh dia. Dalam berkas perkara terse Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Perjuangan Mencari Perempuan Polos dan CanƟk Alami (3)

Akhirnya Bertemu Perempuan Idaman, tapi Hanya Sesaat

- Meng, sekkota mampu terjemah terjemahkan kebijakan wali kota.

Burhan mengaku akhirnya bertemu dengan perempuan idamannya. Bahkan sempat dekat dengannya. Tapi hanya sesaat.

- Pakai kamus bahasa atau kamus trik sulap?

Si Mameng (Tukang gendam)

Sesaat?” Burhan mengangguk. Keceriaan yang tadi melingkupi suasana ceria ngopi siang itu tiba-tiba meredup oleh ekspresi wajah Burhan. “Ya. Hanya sesaat. Tapi sebelum itu saya sempat menikmati

kecantikannya selama beberapa kali pertemuan.” “Cuma sesaat dan beberapa kali pertemuan? Maaf-maaf, saya bingung,” kata Memorandum, yang  Bersambung ke halaman 11 

ILUSTRASI: ISTIMEWA

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 26 Oktober 2022 by memorandum - Issuu