Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 26 Juli 2022

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandum.co.id

SELASA PON, 26 JULI 2022

memorandumredaksi@gmail.com

HARGA Rp 5.000,-

Penyelesaian IJEPA dan Kerangka Kerja Sama IPEF dan RCEP

Menko Airlangga Dorong Kepentingan Indonesia Tokyo, Memorandum Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memulai rangkaian kunjungan kerja di Tokyo, dengan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Koichi Hagiuda. Dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas terkait perkembangan kerja sama dalam Forum Public and Private Dialogue Track 1.5: Japan Indonesia Co-Creation Partnership for Innovative. “Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati sejumlah bidang kerja sama, yaitu pengembangan sumber daya manusia (capacity building), teknologi digital, rantai pasok, dan promosi industri hijau. Ini termasuk proyek pe-

ngembangan sumber daya manusia yang bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kerja (BPPK) Bekasi atau yang lebih dikenal dengan CEVEST,” ujar Menko Airlangga. Indonesia dan Jepang telah menyelesaikan general review IJEPA pada 2019, dan saat ini masih diadakan pembahasan protokol antara tim negosiasi kedua negara. Menko Airlangga mengangkat sejumlah isu penting yang masih tertunda dalam pembahasan yaitu terkait permintaan Indonesia atas akses pasar untuk ekspor tuna kaleng ke Jepang. “Kami melihat ada complementary antara demand di Jepang dan supply di Indonesia atas produk tuna ini, sehingga Indonesia berharap Jepang dapat menurunkan tarif untuk produk tuna Indonesia agar Indonesia

memiliki level playing field yang sama dengan negara lain di kawasan,” ujar Menko Airlangga. Seperti diketahui, Thailand saat ini telah memiliki tarif yang lebih rendah untuk mengekspor tuna mereka ke Jepang. Selain itu, pertemuan juga membahas investasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Jepang di industri otomotif Indonesia. Lebih lanjut Menteri Hagiuda mengatakan, kemajuan kerja sama di industri otomotif antar kedua negara sudah sangat baik. Sejumlah perusahaan Jepang juga terus meningkatkan komitmen investasinya di Indonesia. Mitsubishi telah berkomitmen untuk memulai produksi electric vehicle di Indonesia pada awal 2023 yang bertujuan untuk memperluas pasar ekspor. Selain Mitsubishi dan Toyota,

Nissan juga akan mengembangkan produksi electric vehicle di Indonesia. Nissan rencananya akan menggunakan teknologi lain yang juga ramah lingkungan dan sudah mempertimbangkan menggunakan bahan bakar berbasis hidrogen. Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan respons terhadap permintaan Pemerintah Jepang terkait kebijakan sertifikat bebas radio aktif untuk produk pertanian, perikanan dan makanan asal Jepang. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Asal Hewan dan Pangan Segar Asal Tumbuhan ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Cemaran

Radioaktif. Tujuan dari Permentan ini yakni untuk memastikan pangan segar asal hewan dan tumbuhan yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI memenuhi persyaratan keamanan pangan. Badan POM telah melakukan revisi peraturan terkait dengan persyaratan sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan. Menko Airlangga menjelaskan, Badan POM telah menerbitkan revisi peraturan dan tidak lagi mewajibkan sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan Jepang yang masuk ke Indonesia. Menko Airlangga juga mengangkat isu terkait pengaturan impor baja. Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Neraca Komoditas dalam rangka penerbitan izin impor produk baja yang rencananya akan dilaksanakan pada 2023.

FOTO: ISTIMEWA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangkaian kunjungan kerja di Tokyo.

Pengalokasian dilakukan berdasarkan data supply-demand, kapasitas produksi perusahaan, dan record atas kinerja realisasi impornya, dengan tujuan agar penggunaan baja impor sebagai bahan baku tepat sasaran. Sebagai penutup dari pertemuan tersebut, Menteri Hagiuda menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang sangat senang bahwa kedua belah pihak telah

melihat ke arah yang sama dan berharap untuk dapat segera meneruskan pembahasan dalam pertemuan ini. “Kita bisa meneruskan pembahasan ini, baik melalui pembahasan secara langsung maupun secara online. Saya ada rencana untuk kembali datang ke Indonesia, meneruskan hubungan yang sudah baik ini,” tutup Menteri Hagiuda. (*/asw/fer)

PESTA MIRAS OPLOSAN WARGA JERUK RENGGUT TIGA NYAWA

ILUSTRASI: ISTIMEWA

POLISI TIDAK BERDAYA

Tukang Sampah Tewas Ditabrak Minibus di Mulyosari

Surabaya, Memorandum Pesta minuman keras (miras) kembali menelan korban jiwa. Setelah kasus di Bronggalan Sawah dengan korban lima orang tewas belum tuntas, kini menyusul tragedi miras maut di Jalan Jeruk RT 03/RW 05, Banjar Melati, Lakarsantri, dengan merenggut tiga nyawa.

Polisi Cari Rekaman CCTV

Polisi pun terkesan tidak berdaya dengan kejadian ini. Sebab kematian beruntun sekitar dua minggu yang mencapai delapan orang akibat miras oplosan di dua lokasi berbeda.

Surabaya, Memorandum Kecelakaan terjadi di Jalan Mulyosari, tepat di depan Bank BNI, Minggu (24/7) dini hari. Seorang pria yang berinisial DL, tewas setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Unair.  Bersambung ke halaman 11 

PANUT, orang tua Agung, korban selamat membenarkan anaknya yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) sudah pulang. Dan kini pemulihan di rumah.

Kepuasan

 Bersambung ke halaman 11 

 Bersambung ke halaman 11 

Galon Berisi Miras

Shandy Aulia

Dalam 10 tahun terakhir Shandy Aulia memang lebih fokus bermain film dibandingkan sinetron. Kendati demikian, ibu satu anak itu tidak pernah menganggap film lebih baik dari sinetron. Keduanya sejatinya sama-sama akting, hanya formatnya yang berbeda. Keduanya juga punya peminat masing-masing.

Pun bagaimana dengan proses hukum, apakah hanya sekadar tipiring meski jelas-jelas ada korban jiwa.

“Sudah pulang dari rumah sakit Minggu (24/7),” kata Panut saat ditemui di rumahnya. Panut sebenarnya tidak  Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/RIO

Penjual miras Aziz (tengah) didampingi Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim serta barang bukti yang disita.

Jual Beli Barang PenerƟban Satpol PP

PENGACARA FE BONGKAR PIHAK YANG TERLIBAT Surabaya, Memorandum Tabir misteri terkait siapa saja yang terlibat dalam penjualan barang penertiban Satpol PP Kota Surabaya bakal terungkap. Hal tersebut disampaikan Abdurahman Saleh, penasihat

hukum (PH) tersangka FE. Kepada Memorandum, Abdurahman menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya pembelaan terhadap

kliennya yang merupakan Kepala Bidang Penanggulangan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Surabaya.

FOTO: ISTIMEWA

 Bersambung ke halaman 11 

Abdurahman menjenguk tersangka FE di Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim.

Lima Pejudi Merpati Jadi Tersangka Polsek Tambaksari Obrak-Abrik Pagupon Ploso Surabaya, Memorandum Lima pejudi merpati diamankan anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari. Penangkapan itu, buntut penggerebekan pagupon di Jalan Ploso atau Karang Asem akhir pekan lalu. Dalam kasus ini, kelima orang tersebut

ditetapkan tersangka dalam kasus perjudian dengan media merpati. Mereka yang ditangkap masing-masing DT (46), warga Jalan Pacar Kembang Gang IX. Ia merupakan  Bersambung ke halaman 11 

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji bersama Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih menunjukkan barang bukti dan terduga pelaku serta merpati aduan yang diamankan (inset).

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Kisah Cinta yang YaƟm Piatu sejak Balita (6) - Meng, tiga kepala OPD dilantik fungsional.

Dia Rengkuh Toni ke Pelukan… Membenamkan di Sana

- Jadi, kepala OPD yang nggak fungsi jadi kepala, diganti jadi kaki... Begitu?

Cukup lama Toni diam. Sampai Cinta dihantui rasa bersalah dan penyesalan menanyakan hal sangat sensitif tersebut.

Si Mameng (Perajin kaki/kepala palsu)

“

Maaf kalau pertanyaanku salah,” kata Cinta memutus kebekuan di antara mereka. Dia lantas merengkuh Toni ke dalam pelukan dan mengeratkan pelukan itu, “Sekali lagi maaf.” Toni tersenyum dan balas meme-

luk. Ia mendekatkan bibir ke telinga Cinta dan berbisik lembut, “Yang jelas aku sangat sayang sama Cinta.” Ketidakbersediaan Toni menomorsatukan rasa sayangnya untuk Cinta  Bersambung ke halaman 11 

ILUSTRASI: ISTIMEWA

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


memorandum.co.id

SIDOARJO

memorandumredaksi @gmail.com

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 2

KEPALA BIRO: Budi Joko Santoso. WARTAWAN: Slamet Wibowo PEMASARAN/IKLAN: Suprianto, Afin Mauludin. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com

Dewan Desak Pemkab Lakukan Normalisasi Kali Gogoh Tropodo untuk Atasi Banjir Tahunan Sidoarjo, Memorandum Banjir tahunan yang kerap melanda kawasan Tropodo dan sekitarnya di Kecamatan Waru ketika hujan lebat, menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Kondisi tersebut sampai membuat Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi turun langsung mencari tahu apa penyebab banjir di Kali Gogoh, Jumat (8/7).

Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi ketika melakukan sidak di Kali Gogoh, Tropodo, Waru, beberapa waktu lalu.

terlihat mulai Medaeng hingga Tambakrejo. “In i h a r u s d i p i k i r k a n pemkab. Kembalikan fungsi sungai dan tertibkan bangunan yang makan sempadan kali,” pintanya. Fenomena bangunan makan sempadan kali memang sudah menjadi rahasia umum di Waru. Mulai Wedoro, Kepuhkiriman, Tropodo, Tambakrejo, dan Tambaksawah. Bahkan di Kepuhkiriman, pinggir Kali Buntung yang dulu adalah jalan raya, kini diuruk dan dibangun rumah atau ruko. Bangunan yang makan sempadan sungai itu kini juga dijual-belikan, yakni disewakan atau dijual. Akhirnya kalau dulu orang lewat jalan raya berbatasan dengan sungai, kini tidak bisa melihat sungai dari jalan raya karena sudah berdiri rumah atau ruko. Desakan agar Kali Gogoh Tropodo dan sekitarnya segera dinormalisasi juga datang dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H Anang Siswandoko. Politisi Partai Gerindra itu meminta kali di kawasan rawan banjir seperti Kali Gogoh Tropodo segera dinormalisasi guna mengatasi banjir tahunan di sana. “Bukan hanya normalisasi kali, kami juga meminta betonisasi di jalan rawan banjir seperti Jalan Raya Tropodo dilakukan dengan baik dan direncanakan dengan matang agar anggaran tidak sia-sia,” ujar H Anang Siswandoko. Penggarapan betonisasi di Jalan Raya Tropodo perlu direncanakan dengan matang mengingat kawaasan itu sehari-hari dilalui segala jenis kendaraan, termasuk kendaraan berat. Sebab di sana berdiri pabrik-pabrik besar dan armada truk beratnya hilir mudik. “Kalau betonisasinya sembarangan, kualitasnya tidak bagus, dalam waktu singat jalan beton itu bakal rusak. Tetapi kalau kualitasnya bagus, betonisasi itu bakal kuat hingga 25 tahun,” jelas H Anang Siswandoko.

Kawasan rawan banjir seperti Jl Raya Tropodo, masih kata H Anang Siswandoko, memang harus dibeton. Kalau kawasan rawan banjir hanya diaspal, maka dalam waktu singkat jalan aspal itu bakal rusak. Beda dengan jalan beton yang mampu bertahan hingga 25 tahun. “Tapi itu dengan catatan betonisasi dilakukan dengan baik. Kualitasnya juga baik. Kalau kualitasnya jelek, ya percuma dibeton. Dan kami akan mengawasi agar betonisasi dilakukan dengan baik oleh pemkab dan rekanannya,” tandas H Anang Siswandoko. (adv/kri/jok/mik)

FOTO: MEMORANDUM/KRI/JOKOSAN

Dari sidak wabup nas didampingi Plt Kepala Dinas ko PUBMSDA Sidoarjo Dwi Eko a dan Camat Waru Mahendra Rudi, diketahui adanya pendangkalan sehingga membuat wilayah tersebut menjadi langganan banjir. Un t u k i t u w a b u p meminta secepatnya dilakukan normalisasi Kalii ir. Gogoh agar tidak terjadi banjir. kat “Pasca melihat dari dekat ma jalan rusak di sekitar jalan utama n Raya Tropodo, melanjutkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo sidak pengecekan Kali Gogoh H Bambang Riyoko mengalami pendangkalan u yang menjadi salah satu jir penyebab terjadinya banjir d i w i l a y a h Tro p o d o d a n sekitarnya,” ujar wabup. n Saat sidak, wabup turun langsung melihat betapa Kali Gogoh mengalami pendangkalan dan tumbuh tanaman rumput liar yang tinggi. Kali Gogoh merupakan sungai yang menghubungkan aliran airr ut. wilayah Tropodo ke muara laut. Kepala Desa Tropodo M ka Khusaini membenarkan, jika wilayahnya sering kali terjadi Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo banjir karena Kali Gogoh H Suyarno mengalami pendangkalan. Di samping itu Kali Gogoh berbatasan dengan pabrikpabrik yang rapat sehingga normalisasi agak susah dilakukan. Melihat kondisi tersebut, wabup langsung menuju ketempat pabrik yang berbatasan langsung dengan Kali Gogoh. Di tempat tersebut ia meminta pemilik pabrik supaya mengizikan alat berat sejenis bego dapat melewati sekitar pabrik untuk segera melakukan kegiatan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo normalisasi. H Anang Siswandoko “Saya memohon kepada PT Teja Sekawan untuk “Banjir tahunan ini harus mengizinkan alat berat bisa lewat pabrik dan mendukung dicarikan solusinya. Kasihan normalisasi sungai agar ada warga yang tinggal di sana celah bisa merawat atau kalau dibiarkan terus dan membersihkan sungai-sungai selalu kebanjiran di musim tersebut yang kadang keruh atau penghujan,” ujar wakil rakyat yang tinggal di Taman ini. buntu,” pintanya. Komentar senada juga Wa b u p j u g a m e m i n t a Dinas PUBMSDA Sidoarjo dilontarkan Ketua Komisi C untuk secepatnya melakukan DPRD Sidoarjo H Suyarno. n o r m a l i s a s i Ka l i G o g o h . Politisi Partai Demokrasi Diharapkan dalam bulan ini Indonesia Perjuangan (PDI normalisasi dapat dilakukan Perjuangan) yang tinggal di supaya tidak terjadi banjir di Prambon ini juga mendesak pemkab segera mencarikan Tropodo dan sekitarnya. R e n c a n a p e m k a b solusi kawasan-kawasan banjir menormalisasi Kali Gogoh seperti Tropodo, Waru dan ini mendapat dukungan dari sekitarnya. “Kalau biang kerok banjir kalangan wakil rakyat kota Delta. Bahkan, DPRD meminta itu karena kali mengalami agar normalisasi Kali Gogoh pendangkalan, kalinya harus dinormalisasi,” ujar ujar H secepatnya dilakukan. “Kami mendesak agar Kali Suyarno. Bukan hanya normalisasi, Gogok segera dinormalisasi. D e n g a n b e g i t u k a w a s a n H Suyarno juga meminta Tropodo dan sekitarnya bisa agar bangunan yang makan segera terbebas dari banjir sempadan kali di kawasan tahunan,” desak Wakil Ketua Waru segera ditertibkan. Sebab, DPRD Sidoarjo H Bambang bangunan liar yang makan sempadan kali membuat sungai Riyoko. Politisi Partai Demokrasi menjadi sempit dan air tidak Indonesia Perjuangan (PDI bisa mengalir dengan baik ke Perjuangan) itu mengatakan, arah laut. Bangunan yang makan sudah bertahun-tahun kawasan Tropodo, Kepuh Kiriman dan sempadan kali itu tidak hanya sekitarnya dilanda banjir ketika terjadi di Waru bagian Timur, musim hujan tiba. Banjir bahkan tetapi juga Waru bagian Barat. juga menggenangi perumahan Kalau diurut, bangunan makan sempadan kali itu sudah Pondok Tjandra.

Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi mendapat keluhan dari warga soal banjir tahunan usai sidak.


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA Buruh Jatim Kawal Putusan PTUN

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 3

Gugat Gubernur Terkait UMK

FOTO: MEMORANDUM/R DAYAT

Surabaya, Memorandum Buruh Jawa Timur akhirnya memilih melakukan gugatan terhadap Gubernur Jatim. Penyebabnya, protes buruh terhadap upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022 tidak juga mendapat perhatian dari pemangku kebijakan tertinggi Jawa Timur. UMK 2022 di Jatim sudah digedok Gubernur 20 November 2021. Untuk Surabaya, UMK tertinggi sebesar Rp 4,603, 882,97. Sedangkan terendah, Sampang Rp 2,085,520,69. Padahal, buruh tidak setuju dengan keputusan itu, namun Gubernur malah langsung menggedoknya. Buruh sebenarnya ingin lebih dulu diajak berunding terkait UMK

UMK YANG TIDAK DISETUJUI BURUH Gabungan serikat buruh yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Jatim beberapa waktu lalu.

Perbaiki Komunikasi Tripartit jelas menjadi patokan bersama,” tegas pengusaha asal Malang ini. Ia menyebutkan ada petimbangan yang harus dibicarakan, dimana aturan yang dijalankan bisa ditemima oleh semua pihak. Munculnya gugatan ke PTUN, karena perwakilan serikat pekerja merasa ada keputusan sepihak. “Memang ada keputusan sepihak, belum ada titik temu belum ada keputusan,” urai dia. Dirinya menyampaikan ada

landasan yang bisa disemapakati bersama. Termasuk mencari rumus-an bersama terkait, kebutuhan hidup minimal. “Saya kira bisa ketemu rumusannya. Terkait kebutihan hidul, rekreasi, inflasi. Harusnya bisa dihitung. n Harus disepakati dan tup ditaati bersama,” tutup Adik. (day/ono)

Manfaatkan Aset untuk Tambah PAD Surabaya, Memorandum Banyaknya aset mangkrak terus menjadi kritik badan anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Karena itu, banggar mendorong memaksimalkan potensi aset yang selama ini tidur, dengan menggerakkan potensi masyarakat. Anggota Banggar, Mathur Khusairi mengatakan, aset yang tidur harusnya bisa dimanfaatkan agar memiliki potensi. Azas kemanfaatan harus dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) pemilik aset bekerjasama dengan pihak ketiga untuk kelola aset. “Yang jelas tidak melanggar aturan,” terang Mathur Husairi. Ia mengapresiasi sejumlah aset yang bisa disertifikatkan oleh Pemprov Jatim. Hingga Juli 2022, aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp 5 miliar, kemudian aset RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp 705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp 357,9 miliar. Sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima sertifikat tiga aset besar milik Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp1,068 trilliun. Penyerahan sertifikat aset dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Lantai 3. Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini merupakan transformasi Rumah Sakit Jiwa Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 meter persegi. Terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit senilai Rp 5 miliar. “Rumah-rumah dinas sepanjang itu pada dasarnya adalah milik pemprov,” urai Khofifah. Lebih lanjut untuk aset RSUD Dr Soetomo yang berhasil diselamatkan dengan total Rp 705,692 miliar diketahui merupakan tanah seluas 176.423 meter persegi. Di dalamnya termasuk rumah dinas seluas 1.430 meter persegi. “Alhamdulillah aset tersebut telah kembali menjadi milik

DAFTAR ASET MILIK PEMPROV JATIM SUDAH DISELAMATKAN 1. RSUD Husada Prima 2. RSUD Dr Soetomo 3. RSJ Menur ASET DALAM PROSES PENYELAMATAN 1. Lahan sekitar 476.434 meter di Puspa Agro ASET KURANG DIMANFAATKAN 1. Balai Transmigrasi

2. Aset milik Dinas Pertanian Provinsi Jatim Pemprov Jatim,” ucap Khofifah. Lalu, untuk aset RSJ Menur yang berhasil diselamatkan kembali menjadi milik Pemprov nilainya mencapai Rp 357,9 miliar.Yang merupakan tanah bangunan perkantoran dengan luas 45.140 meter persegi. Gubernur Khofifah bersyukur aset-aset tersebut telah dimiliki keabsahannya sebagai aset milik Pemprov Jatim. Untuk itu, Khofifah turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu penyelamatan aset. Terutama Kejati Jatim dan BPN Jatim serta Kantah BPN Surabaya 1 dan 2. Selain tiga aset itu, saat ini yang juga tengah dalam proses upaya penyelamatan aset adalah lahan sekitar 476.434 meter persegi di Puspa Agro dengan nilai perolehan Lahan Rp 61.902.685.000 dan nilai apraisal Rp 228.688.320.000. Karena itu, Gubernur Khofifah tengah berupaya agar aset yang kini tengah proses kepengurusan sertifikasi tersebut bisa kembali menjadi kepemilikan Pemprov Jatim. (day/ono)

Memang ada keputusan sepihak, belum ada titik temu terkait keputusan itu Adik Dwi Putranto Ketua Kadin Jatim

 Bersambung ke halaman 4 

Ganggu Lalin, Tunjungan Fashion Week Dihentikan Surabaya, Memorandum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan ‘Tunjungan Fashion Week’ yang berlangsung pada Minggu, (24/7) malam. Kegiatan fashion show yang diinisiasi para anak muda di Jalan Tunjungan itu terpaksa harus dihentikan. Penyebabnya, karena kegiatan tersebut sudah mengganggu kenyamanan pengendara dan ketertiban lalu lintas (lalin). “Kemarin kita hentikan kegiatan ‘Tunjungan Fashion Week’ di kawasan Jalan Tunjungan. Ini bukan soal tidak pro kreasi atau pro kreasi khas anak muda. Tapi ini soal kebaikan bersama, kenyamanan pengguna jalan, dan aktivitas yang tidak menimbulkan kemacetan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (25/7). Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa, penghentian kegiatan itu bukan berarti pemkot tidak pro terhadap kreasi seni di Surabaya. Karena sebenarnya program serupa dapat dilakukan di tempat dan momen lain. Misalnya, ketika agenda Car Free Day (CFD) atau dapat digelar di Balai Pemuda serta sejumlah ruang terbuka hijau di Kota Pahlawan. Ini bisa dilakukan sebagai unjuk kreasi fashion anak-anak muda Surabaya. “Bisa digelar di Balai Pemuda dan berbagai ruang terbuka hijau, dengan tetap jaga kebersihan dan tidak meru-

FOTO: MEMORANDUM/R DAYAT

KETUA Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mendorong semua pihak untuk bisa menghormati dan mentaati putusan hukum bersama. “Harus ada komunikasi antara pengusaha dengan serikat pekerja lebih intensif,” tutur Adik. Dirinya berharap ada titik temu dengan memperbaiki komunikasi tripartit (perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah) Sehingga semua pihak bisa memahami serta bisa terima. “Tentunya dasarnya harus

tersebut. Bahkan beberapa kali, aliansi buruh di Jatim juga menggelar aksi demo di depan gedung Grahadi maupun di depan gedung DPRD Jatim. Namun, aksi mereka seolah hanya sebagai tontonan belaka. Gerakan serikat pekerja Jawa Timur (Gesper) menyebutkan, mewakili pekerja di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur melakukan gugatan ke P Pengadilan Tata Usaha Negara n nomor 20/G/2022/PTUN.SBY. “Kami melakukan langkah h hukum untuk mencabut keputusan Jawa Timur tentang UMK tahun 2022,” tegas Nurudin Hidayat perwakilan Gesper saat dihubungi Memorandum, Senin (25/7). Nurudin menyebutkan, putusan UMK 2022 yang ditetapkan 20 November 2021 mendapat banyak protes dari aliansi buruh di kabupaten/kota se-Jawa Timur. Nuruddin Hidayat yang juga Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim), menyatakan mengawal putusan PTUN Rabu (27/7) besok. Massa Gerakan Serikat Pekerja

Satpol PP berjaga-jaga di sepanjang Jalan Tunjungan, Minggu (24/7) malam.

sak taman. Atau di pedestrian dengan konsep terjadwal dan berizin, supaya bisa diatur agar tidak mengurangi kenyamanan masyarakat luas,” tuturnya. Dengan demikian, Wali Kota Eri Cahyadi meyakini, bahwa kreasi semacam ini tidak akan menimbulkan kemacetan. Sebab, gelaran tersebut memang dilakukan saat Car Free Day dan di ruang-ruang publik non jalan raya. “Soal konsep outfit-nya, silahkan berkreasi. Namun, harus tetap menginspirasi, ojok pating pecotot (tidak rapi) dan sing gak karu-karuan (tidak pantas), juga harus mencerminkan karakter khas arek Suroboyo,” tegasnya. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko)

Surabaya itu mengungkapkan, pada November 2021, Pemkot Surabaya telah meluncurkan konsep di Jalan Tunjungan berupa ‘Tunjungan Romansa’. Konsep tersebut disediakan sebagai ruang kreasi seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Kota Surabaya. “Musik, fashion, kuliner, dan beragam kreasi melebur di Tunjungan Romansa. Sebagian dikonsep di area pedestrian, namun teratur dan tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya. Sedangkan terkait fashion, kata dia, Pemkot Surabaya juga telah memfasilitasi dalam berbagai pergelarannya. Termasuk dengan menampilkan brand-brand lokal dan Usaha Mikro Kecil secara rutin, lewat Surabaya Fashion Week dan banyak lagi. (day/ono)

Pentingnya Pendidikan Parenting Pranikah

Hindari KDRT hingga Cegah Bayi Stunting Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) telah melakukan berbagai cara untuk menghindari pernikahan dan perceraian dini. Salah satunya dengan memberikan fasilitas pendidikan parenting pranikah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Tomi Ardiyanto mengatakan, mengurangi terjadinya pernikahan dini pemkot telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya serta Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan. Caranya, yaitu menggelar kelas bagi Calon Pengantin (Catin)

sebelum melaksanakan pernikahan. “Proses pernikahan itu bukan hanya soal resepsi atau ijab kabul saja, kita berikan edukasi bagi calon pengantinnya. Jadi calon mempelai pria dan perempuan itu nanti kita berikan edukasi bagaimana cara membentuk suatu keluarga,” kata Tomi, Senin (25/7). Fungsi daripada pendidikan parenting pranikah itu bukan sekadar

FOTO: MEMORANDUM/R DAYAT

Rahmat Hidayat, wartawan SKH Memorandum

Kepala DP3APPKB Tomi Ardiyanto (kanan) membuka kelas parenting di setiap kecamatan.

untuk menghindari adanya pernikahan dan perceraian dini saja. Akan

tetapi, juga untuk menekan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga

(KDRT) pada pasangan pengantin. Maka dari itu, Tomi melanjutkan, sebelum calon pengantin melaksanakan pernikahan butuh pengetahuan lebih mendalam melalui edukasi parenting. Menurut dia, pendidikan parenting bagi calon pengantin bukan hanya tugas pemkot, tetapi juga membutuhkan sinergitas berbagai stakeholder serta unsur masyarakat. “Jadi bukan hanya karena kebelet (ingin) menikah, tapi harus diperhatikan juga soal komitmen antara kedua pasangan, sakralnya itu di situ. Bagaimana tanggung jawab sebagai suami dan seperti apa tugas sebagai seorang istri, kalau sudah menikah kan yang dipikirkan adalah pencegahan supaya nggak terjadi perceraian. Bahkan perceraian akibat pernikahan dini cukup banyak di Jatim,” papar Tomi. Mantan Camat Wonokromo itu juga menjelaskan, penyebab per-

ceraian itu juga bisa terjadi karena adanya masalah finansial. Oleh sebab itu, kelas parenting menjadi penting bagi calon pengantin, agar lebih siap menghadapi dan tahu bagaimana cara menghadapi ketika ada sebuah masalah di dalam rumah tangga. “Secara spiritual, kemudian kesehatan reproduksi dan psikologisnya itu kami berikan ketika pendidikan pranikah. Ketika menikah dini, memang secara reproduksi belum matang, itu juga berpotensi melahirkan anak stunting,” imbuhnya. Cara pola asuh anak juga perlu diberikan untuk menghindari terjadinya masalah gizi buruk pada anak. Maka dari itu, menikah harus dengan usia yang mencukupi agar ke depannya lebih siap secara mental dan finansial. “Namanya calon pengantin, secara aturan kalau nikah minimal usia 19 tahun. Agar lebih siap secara mental dan finansial,” pungkasnya. (ono)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA Percepat Pelantikan Kepala OPD

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 4

Hadiah Jelang Pensiun H Surabay Memorandum Surabaya, Tiga Ti pejabat eselon II Pemprov Jatim dilantik sebagai pejabat fungsional ahli utama jelang memasuki masa pensiun. Pelanfung tikan dan sumpah jabatan dilakukan cukup mendadak di tika hadapan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Saichul ha Gulam di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, G Senin (25/7). S

Ketiga kepala OPD mendapatkan ucapan selamat pascapelantikan.

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengatakan, pelantikan jjabatan fungsional ini di-

lakukan lebih cepat dari masa pensiun masing-masing. Hal ini dikarenakan pejabat fungsional ahli utama harus berpangkat 4D. Namun, berdasarkan

surat edaran Menteri PAN-RB, pelantikan pejabat fungsional ahli utama di bawah 4D bisa dilaksanakan maksimal 29 Juli 2022. Ketiganya pejabat eselon III yang dilantik adalah Kepala Balitbang Jatim, Anom Surahno sebagai asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Kepala Disbudpar Jatim Sinarto sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama dan Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmojo sebagai Pustakawan Ahli Utama. “Pak Abimanyu pensiunnya Bulan November, kalau Pak Anom dan Pak Sinarto pensiun masih tahun depan. Ketiganya masih golongan 4C sehing-

ga harus dilantik sebelum tanggal 29 Juli,” ungkap Yuyun, sapaan akrab Kepala BKD Jatim. Di sisi lain, ketiga formasi jabatan fungsional yang saat ini diisi juga tengah kosong. Salah satunya ialah analis kebijakan ahli utama yang kosong setelah mantan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengajukan pensiun dini. “Iya, Pak Sinarto menggantikan Pak Heru yang sudah pensiun,” ujar Yuyun. Asisten Administrasi Umum Saichul Ghulam dalam sambutannya berpesan, agar masing-masing pejabat yang baru dilantik memanfaatkan ilmunya dengan baik. Terlebih Abi-

manyu yang saat ini dilantik sebagai Pustakawan Ahli Utama. Perannya sangat penting untuk terus menggiatkan membaca. “Iqro (bacalah) itu pesan perintah dalam Alquran. Betapa perintah ini sangat penting sehingga turun pertama kali. Begitu pula tugas pak Abimanyu sebagai pustakawan, juga begitu penting untuk terus mengamalkan ilmunya,” beber Ghulam. Lebih lanjut Ghulam mengatakan, pengangkatan pejabat fungsional ini sudah on the track. Sebab, mereka yang diangkat sesuai dengan kemampuannya. (day/ono)

FOTO: MEMORANDUM/R DAYAT

Buruh Jatim Kawal Putusan PTUN (Gesper) juga berencana turun jalan. “InsyaAllah pada 27 Juli 2022 kami akan berada di PTUN Surabaya untuk mengawal sidang putusan gugatan buruh terhadap UMK Jatim

Sambungan dari halaman 3

tahun 2022,” tutur dia. Diperoleh informasi ada ribuan buruh akan menuju Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Ir H Juanda, Semambung, Sidoarjo.

Massa buruh yang mengawal proses putusan sidang UMK 2022, berasal dari Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Surabaya, Mojokerto, dan sejumlah wilayah lainnya. “Sekitar 1.000 massa

yang turun aksi mengawal putusan gugatan Geseper ke PTUN,” urai dia. Terpisah Kadisnaker Jatim, Himawan Estu menyampaikan, hal itu menjadi ranah Biro Hukum Pemprov

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 %HUGDVDUNDQ 3DVDO 88+7 1RPRU 7DKXQ 37 %DQN 3HPEDQJXQDQ 'DHUDK -DZD 7LPXU 7EN &DEDQJ 6LGRDUMR DNDQ PHODNVDQDNDQ OHODQJ GHQJDQ SHUDQWDUDDQ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ -HPEHU WHUKDGDS EDUDQJ MDPLQDQ PLOLN GHELWXU SHQDQJJXQJ KXWDQJ VHEDJDL EHULNXW 12

'(%,785

3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id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

3$.(7 /27 2E\HN 7DQDK GDQ %DQJXQDQ VHEDJDLPDQD 6+0 1R /XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P GDQ 6+0 1R /XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P 7RWDO /XDV 7XQDK P 7RWDO /XDV %DQJXQDQ P VHOXUXKQ\D DWDV QDPD $FKPDG %DUGL \DQJ WHUOHWDN GL .RPSOHN 5XNR 0DQ\DU 5HVRUW %ORN $ 1R 'HVD 6XNRPXO\R .HFDPDWDQ 0DQ\DU .DEXSDWHQ *UHVLN 'HQJDQ 1,/$, /,0,7 VHEHVDU 5S 'XD 0LOLDU 'XD 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'HODSDQ -XWD 5XSLDK GDQ 8$1* -$0,1$1 /(/$1* 5S 6DWX 0LOLDU /LPD 5DWXV 6HPELODQ 3XOXK /LPD -XWD 5XSLDK

Closed Bidding GHQJDQ PHQJDNVHV www.lelang.go.id 6HODVD $JXVWXV 3XNXO :DNWX 6HUYHU DSOLNDVL OHODQJ LQWHUQHW EHUGDVDUNDQ :DNWX ,QGRQHVLD %DUDW :,% 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ -HPEHU -DODQ 6ODPHW 5L\DGL 1R $ -HPEHU

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 %HUGDVDUNDQ SDVDO 8QGDQJ 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7DKXQ .63 6DKDEDW 0LWUD 6HMDWL DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ GHQJDQ SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D WHUKDGDS EDUDQJ MDPLQDQ PLOLN $QJJRWD SHQDQJJXQJ KXWDQJ VHEDJDL EHULNXW &$%$1* 1$0$ $1**27$

$/$0$7 -$0,1$1

6(%,'$1* 7$1$+ 6(/8$6 0 %(6(57$ %$1*81$11<$ <$1* 7(5/(7$. ', .(/85$+$1 .87,6$5, .(&$0$7$1 %/$85$1 0(7< 3863,72 7(1**,/,6 0(-2<$ .27$0$'<$ 5$+$<8 685$%$<$ 3523,16, -$:$ 7,085 6(68$, '(1*$1 6+0 12 7(5&$7$7 $7$6 1$0$ 1\RQ\D (00< 3863$1,1*580

/,0,7 /(/$1* 8$1* -$0,1$1

.(7(5$1*$1 8DQJ MDPLQDQ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ .3.1/ PHODOXL 9$ Virtual Account KDUXV VDPD GHQJDQ XDQJ MDPLQDQ \DQJ GL SHUV\DUDWNDQ -DPLQDQ KDUXV VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ 6XUDED\D VHODPEDW ODPEDWQ\D 6DWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ

KPKNL SURABAYA

3(56<$5$7$1 /(/$1* 3HVHUWD OHODQJ KDUXV PHPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ODPDQ ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD DODPDW ZHEVLWH GLDWDV 2E\HN OHODQJ GLMXDO GDODP NRQGLVL DSD DGDQ\D as is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

Surabaya, 26 Juli 2022 PT. BANK PANIN, Tbk. KCU Surabaya Coklat

3(1*8080$1 /(/$1* .('8$ (.6(.86, 3$,/,7 <XGD <XVWLVLD 6 + VHODNX .XUDWRU GDODP 3HUNDUD .HSDLOLWDQ 37 +DOLOL -D\D 'DODP 3DLOLW \DQJ GLDQJNDW EHUGDVDUNDQ 3XWXVDQ 3HQJDGLODQ 1LDJD SDGD 3HQJDGLODQ 1HJHUL 6XUDED\D 1R 3GW 6XV 3DLOLW 31 1LDJD 6E\ WDQJJDO 0DUHW DNDQ PHODNVDQDNDQ SHQMXDODQ XPXP OHODQJ KDUWD SDLOLW DWDV DVVHW GDODP .HSDLOLWDQ 37 +DOLOL -D\D 'DODP 3DLOLW PHODOXL SHUDQWDUDDQ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D dalam kondisi apa adanya (as is) EHUXSD 3$.(7 /27 2E\HN 7DQDK GDQ %DQJXQDQ VHEDJDLPDQD 6+0 1R /XDV P 6+0 1R /XDV P 6+0 1R /XDV P 6+0 1R /XDV P 7RWDO /XDV 7DQDK P 7RWDO /XDV %DQJXQDQ P VHOXUXKQ\D DWDV QDPD $FKPDG %DUGL \DQJ WHUOHWDN GL -O .+ 6\D¿¶, 'HVD 6XNRPXO\R .HFDPDWDQ 0DQ\DU .DEXSDWHQ *UHVLN 'HQJDQ 1,/$, /,0,7 VHEHVDU 5S (QDP 0LOLDU 'XD 5DWXV 'XD 3XOXK (QDP -XWD 'HODSDQ 5DWXV 5XSLDK GDQ 8$1* -$0,1$1 /(/$1* 5S 'XD 0LOLDU /LPD 5DWXV -XWD 5XSLDK

6LGRDUMR -XOL 37 %$1. 3(0%$1*81$1 '$(5$+ -$:$ 7,085 7EN .$1725 &$%$1* 6,'2$5-2

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

(25/7) sekitar pukul 10.00 pihaknya belum menerima surat rencana sidang putusan gugatan UMK Jatim tahun 2022. “Belum,” katanya singkat. (day/ono)

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

3HODNVDQDDQ /HODQJ &DUD 3HQDZDUDQ +DUL 7DQJJDO %DWDV DNKLU SHQDZDUDQ 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 3HOXQDVDQ OHODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL 7HPSDW

͸ Ȃ Ǥ Ͷ ͳͻͻ͸ǡ PT. Bank Panin Tbk. ǡ Ǥ ͳ͸ǡ ǡ ǡ ȋ Ȍ ǡ Ȁ ǣ THIO JOHN HERRYANTO SUTEKNO: Ǧ ȋ Ȍǡ Ͷ͹ͳ͹ǡ ǣ ͹ʹͲ ʹ ȋ Ǥ Ȁ Ǧͳ͵ͲȌ ǡ Ǥ ͺ͸ Ǧͳ͵Ͳǡ ǡ ǡ ǡ Ǥ ȋNilai Limit sebesar Rp. 12.750.000.000,- dan Uang Jaminan sebesar Rp. 3.825.000.000,-Ȍ Keterangan - ȋ Ȍ Ǥ - Ǧ ͳ ȋ Ȍ Ǥ - Ǥ Persyaratan Lelang: ͳǤ ǣȀȀ Ǥ Ǥ Ǥ ʹǤ Ǥ ͵Ǥ Ȁ Ǥ ͶǤ ǡ Ȁ Ȁ ǡ Ǧ Ȁ Ǥ ǡ Ǥ Ǥ ͷǤ Ǥ ǡ Ǥǡ Ǥ ͳ͸ǡ Ǥ ȋͲ͵ͳǦͷ͸͹ʹͶʹͷȌ Ǧ Ǥ Ǥ Ͳͺʹͳ͵ͳͻͷ͹Ͷͳ͹Ǥ Pelaksanaan Lelang: ǣ Closed Bidding (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id) Ȁ ǣ Ȁ ͳͲ ʹͲʹʹ ǣ ͳͲǤʹͷ ȋ Ȍ ǣ ǣ ͷ ȋ Ȍ ǣ ʹΨ ǣ ȋ Ȍ ȋ Ȍ ǡ Ǥ ͷǡ

Jatim. “Biro Hukum yang digugat SK Gubernur,” kata Hinawan. Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti menyampaikan, hingga Senin

6HODVD $JXVWXV 6HODVD $JXVWXV 3XNXO :,% :DNWX 6HUYHU .3.1/ 6XUDED\D -/ ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D 6HWHODK %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ &ORVHG %LGGLQJ PHQJDNVHV XUO ZZZ OHODQJ JR LG OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ

6XUDED\D -XOL ,QIR +XE .63 6$+$%$7 0,75$ 6(-$7, &DEDQJ %ODXUDQ 7HOS .3.1/ 6XUDED\D

3$.(7 /27 2E\HN 7DQDK GDQ %DQJXQDQ VHEDJDLPDQD 6+0 1R /XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P DWDV QDPD $FKPDG %DUGL \DQJ WHUOHWDN GL -O 5D\D 6XNRPXO\R 1R 'HVD 6XNRPXO\R .HFDPDWDQ 0DQ\DU .DEXSDWHQ *UHVLN 'HQJDQ 1,/$, /,0,7 VHEHVDU 5S /LPD 5DWXV /LPD 3XOXK 'XD -XWD 5XSLDK GDQ 8$1* -$0,1$1 /(/$1* 5S 'XD 5DWXV -XWD 5XSLDK 3$.(7 /27 2E\HN 7DQDK GDQ %DQJXQDQ VHEDJDLPDQD 6+0 1R /XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P DWDV QDPD 0LPLW &DWUL <XOLD \DQJ WHUOHWDN GL -O 5D\D %XQJDK ± 0DQ\DU .0 'HVD %HWR\RNDXPDQ .HFDPDWDQ 0DQ\DU .DEXSDWHQ *UHVLN 'HQJDQ 1,/$, /,0,7 VHEHVDU 5S 7LJD %HODV 0LOLDU 7XMXK 5DWXV 7LJD 3XOXK 6DWX -XWD (QDP 5DWXV 'HODSDQ 3XOXK 5LEX 5XSLDK GDQ 8$1* -$0,1$1 /(/$1* 5S (PSDW 0LOLDU 'HODSDQ 5DWXV 6HSXOXK -XWD 5XSLDK 3$.(7 /27 2E\HN 7DQDK GDQ %DQJXQDQ VHEDJDLPDQD 6+0 1R DWDV /XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P DWDV QDPD 0LPLW &DWUL <XOLD \DQJ WHUOHWDN GL -O 5D\D %XQJDK ± 0DQ\DU .0 'HVD %HWR\RNDXPDQ .HFDPDWDQ 0DQ\DU .DEXSDWHQ *UHVLN 'HQJDQ 1,/$, /,0,7 VHEHVDU 5S 6DWX 0LOLDU 6HPELODQ %HODV -XWD 'HODSDQ 5DWXV 5LEX 5XSLDK GDQ 8$1* -$0,1$1 /(/$1* 5S 7LJD 5DWXV (QDP 3XOXK -XWD 5XSLDK

:DNWX GDQ 7HPSDW 3HODNVDQDDQ /HODQJ +DUL GDQ 7DQJJDO /HODQJ 5DEX $JXVWXV %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ :DNWX :,% ZDNWX VHUYHU $ODPDW 'RPDLQ ZZZ OHODQJ JR LG 7HPSDW 3HODNVDQDDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D *HGXQJ .HXDQJDQ 1HJDUD -O ,QGUDSXUD 1RPRU 6XUDED\D 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 6HWHODK %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 6\DUDW .HWHUDQJDQ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH https://www.lelang.go.id 7DWD FDUD GDQ SURVHGXU PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD DODPDW ZHEVLWH &DORQ SHVHUWD OHODQJ GDSDW EHUXSD SHURUDQJDQ DWDXSXQ EDGDQ KXNXP &DORQ SHVHUWD OHODQJ PHQGDIWDUNDQ GLUL GDQ PHQJDNWLINDQ DNXQ SDGD https://www.lelang.go.id GHQJDQ PHQJXQGXK VHUWD PHQJXQJJDK VRIWFRS\ .73 13:3 GDQ 1RPRU 5HNHQLQJ DWDV QDPD VHQGLUL $SDELOD FDORQ SHVHUWD OHODQJ EHUWLQGDN VHEDJDL NXDVD GDUL EDGDQ KXNXP PDND ZDMLE PHQ\HUDKNDQ $NWD 3HQGLULDQ $QJJDUDQ 'DVDU 3HUXVDKDDQ GDQ 3HUXEDKDQQ\D 13:3 3HUXVDKDDQ GDQ $VOL 6XUDW .XDVD GDODP ¿OH 3HVHUWD GDSDW PHOLKDW EDUDQJ GL ORNDVL RE\HN OHODQJ EHUDGD VHMDN SHQJXPXPDQ LQL GLXPXPNDQ 3HVHUWD OHODQJ \DQJ WLGDN GLVDKNDQ VHEDJDL SHPEHOL SHPHQDQJ OHODQJ PDND XDQJ MDPLQDQ OHODQJ \DQJ WHODK GLVHWRUNDQ DNDQ GLNHPEDOLNDQ VHOXUXKQ\D NH UHNHQLQJ SHVHUWD OHODQJ WDQSD SRWRQJDQ GL OXDU PHNDQLVPH WUDQVDNVL SHUEDQNDQ 2EMHN GLOHODQJ GDODP NRQGLVL DSD DGDQ\D (as is) GDQ (where is) 3HVHUWD OHODQJ GLDQJJDS PHQJHWDKXL PHQ\HWXMXL GDQ PHQHULPD NHWHQWXDQ GDQ V\DUDW V\DUDW OHODQJ VHUWD NRQGLVL 2E\HN /HODQJ DSD DGDQ\D GLWHPSDW GLPDQD 2E\HN /HODQJ WHUVHEXW EHUDGD WHUPDVXN VHJDOD FDFDW NHNXUDQJDQQ\D VHJDOD UHVLNR GDQ NHZDMLEDQ PDXSXQ ELD\D ELD\D \DQJ WLPEXO DWDV WUDQVDNVL OHODQJ WHUVHEXW $SDELOD NDUHQD VDWX GDQ ODLQ KDO WHUMDGL SHPEDWDODQ SHQXQGDDQ OHODQJ WHUKDGDS RE\HN OHODQJ WHUVHEXW GL DWDV PDND SHVHUWD OHODQJ WLGDN GLSHUNHQDQNDQ PHODNXNDQ WXQWXWDQ NHEHUDWDQ GDODP EHQWXN DSDSXQ NHSDGD SLKDN +DNLP 3HQJDZDV 3HQMXDO .XUDWRU GDQ 3HMDEDW /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D VHUWD SLKDN WHUNDLW VHODNX SHODNVDQD OHODQJ 3HVHUWD OHODQJ \DQJ EHUPLQDW :$-,% PHQ\HWRUNDQ XDQJ MDPLQDQ OHODQJ GDQ EHVDUQ\D VHWRUDQ -DPLQDQ /HODQJ KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ NH UHNHQLQJ \DQJ GLSHUROHK 3HVHUWD PHODOXL LQWHUQHW SDGD ZHEVLWH https://www.lelang.go.id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

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HARTA PAILIT PT. RADIANCE (DALAM PAILIT) & SOENARIO HARJANTO ONGKOWIDJAJA (DALAM PAILIT) DĞŶƵŶũƵŬ ƉĂĚĂ WĞŶŐƵŵƵŵĂŶ WĞƌƚĂŵĂ LJĂŶŐ ƚĞƌďŝƚ ŵĞůĂůƵŝ ƐĞůĞďĂƌĂŶ ƉĂĚĂ ƚĂŶŐŐĂů ϭϭ :Ƶůŝ ϮϬϮϮ͕ <Ăŵŝ dŝŵ <ƵƌĂƚŽƌ Wd͘ ZĂĚŝĂŶĐĞ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ Θ ^ŽĞŶĂƌŝŽ ,ĂƌũĂŶƚŽ KŶŐŬŽǁŝĚũĂũĂ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ LJĂŶŐ ĚŝĂŶŐŬĂƚ ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ƉƵƚƵƐĂŶ WĞŶŐĂĚŝůĂŶ EŝĂŐĂ ƉĂĚĂ WĞŶŐĂĚŝůĂŶ EĞŐĞƌŝ :ĂŬĂƌƚĂ WƵƐĂƚ EŽ͘ ϭϭϲͬWĚƚ͘^ƵƐͲW<WhͬϮϬϭϴͬWE͘EŝĂŐĂ͘:Ŭƚ͘WƐƚ͕͘ ƚĂŶŐŐĂů ϮϮ KŬƚŽďĞƌ ϮϬϭϴ ũŽ͘ WĞŶĞƚĂƉĂŶ EŽŵŽƌ ϭϭϲͬWĚƚ͘^ƵƐͲW<WhͬϮϬϭϴͬWE͘EŝĂŐĂ͘:Ŭƚ͘WƐƚ͕͘ ƚĂŶŐŐĂů Ϭϳ ^ĞƉƚĞŵďĞƌ ϮϬϮϬ ĚĂŶ ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ WĂƐĂů ϭϴϱ ĂLJĂƚ ;ϭͿ hŶĚĂŶŐͲhŶĚĂŶŐ EŽ͘ ϯϳ dĂŚƵŶ ϮϬϬϰ ƚĞŶƚĂŶŐ <ĞƉĂŝůŝƚĂŶ ĚĂŶ WĞŶƵŶĚĂĂŶ <ĞǁĂũŝďĂŶ WĞŵďĂLJĂƌĂŶ hƚĂŶŐ͕ ĂŬĂŶ ŵĞůĂŬƐĂŶĂŬĂŶ ƉĞŶũƵĂůĂŶ Ěŝ ŵƵŬĂ ƵŵƵŵ ƐĞĐĂƌĂ >ĞůĂŶŐ ŵĞůĂůƵŝ ƉĞƌĂŶƚĂƌĂ <ĂŶƚŽƌ WĞůĂLJĂŶĂŶ <ĞŬĂLJĂĂŶ EĞŐĂƌĂ ĚĂŶ >ĞůĂŶŐ ;<W<E>Ϳ ^ŝĚŽĂƌũŽ ƚĞƌŚĂĚĂƉ ŚĂƌƚĂ ƉĂŝůŝƚ ŵŝůŝŬ Wd͘ ZĂĚŝĂŶĐĞ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ Θ ^ŽĞŶĂƌŝŽ ,ĂƌũĂŶƚŽ KŶŐŬŽǁŝĚũĂũĂ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ͕ ĚĞŶŐĂŶ ƌŝŶĐŝĂŶ ƐĞďĂŐĂŝ ďĞƌŝŬƵƚ͗ EŽ͘ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ ϭ ^ĞďŝĚĂŶŐ ƚĂŶĂŚ ďĞƌŝŬƵƚ ďĂŶŐƵŶĂŶ LJĂŶŐ ĂĚĂ Ěŝ ĂƚĂƐŶLJĂ ƐĞďĂŐĂŝŵĂŶĂ ƚĞƌŵƵĂƚ ĚĂůĂŵ ^ĞƌƟƉŝŬĂƚ ,ĂŬ 'ƵŶĂ ĂŶŐƵŶĂŶ ;^,' Ϳ EŽ͘ ϭϯϮϲͬ tĞĚŝ͕ ƚĞƌĐĂƚĂƚ ĂƚĂƐ ŶĂŵĂ ELJŽŶLJĂ tƵ ^ŽĞŝ ,ŝŵ͕ ƐĞůƵĂƐ ϱϰϬ ŵϸ͕ ƚĞƌůĞƚĂŬ Ěŝ ůŽŬ Ͳϰϲ͕ ĞƐĂ tĞĚŝ͕ <ĞĐĂŵĂƚĂŶ 'ĞĚĂŶŐĂŶ͕ <ĂďƵƉĂƚĞŶ ^ŝĚŽĂƌũŽ͕ WƌŽǀŝŶƐŝ :ĂǁĂ dŝŵƵƌ͕ ƐĞƚĞŵƉĂƚ ůĞďŝŚ ĚŝŬĞŶĂů ƐĞďĂŐĂŝ <ŽŵƉůĞŬ WĞƌŐƵĚĂŶŐĂŶ dĂŶƌŝƐĞ tĞƐŐĂƚĞ͕ ůŽŬ Ͳϰϲ͕ ĞƐĂ tĞĚŝ͕ <ĞĐĂŵĂƚĂŶ 'ĞĚĂŶŐĂŶ͕ <ĂďƵƉĂƚĞŶ ^ŝĚŽĂƌũŽ͕ WƌŽǀŝŶƐŝ :ĂǁĂ dŝŵƵƌ͘ EŝůĂŝ >ŝŵŝƚ >ĞůĂŶŐ ƐĞďĞƐĂƌ ZƉ͘ Ϯ͘ϬϳϬ͘ϬϬϬ͘ϬϬϬ͕Ͳ ;ĚƵĂ ŵŝůŝĂƌ ƚƵũƵŚ ƉƵůƵŚ ũƵƚĂ ƌƵƉŝĂŚͿ Ϯ ;ĚƵĂͿ hŶŝƚ <ĞŶĚĂƌĂĂŶ LJĂŶŐ ƚĞƌĚŝƌŝ ĚĂƌŝ͗ ϭ͘ ϭ hŶŝƚ DŽďŝů DĞƌĞŬ DŝƚƐƵďŝƐŚŝ͕ EŽ͘ W< ϭϲϴϯϰϯϮ:͕ Ă͘Ŷ͘ Wd ZĂĚŝĂŶĐĞ͕ EŽ͘ WŽů͘ > ϴϮϱϴ ͕ dŝƉĞ & ϭϬϰ͕ :ĞŶŝƐ DŽďŝů ĂƌĂŶŐ͕ DŽĚĞů dƌƵĐŬ͕ dĂŚƵŶ ϭϵϵϰ͕ /Ɛŝ ^ŝůŝŶĚĞƌ ϬϯϮϵϴ ĐĐ͕ tĂƌŶĂ <ƵŶŝŶŐ DƵĚĂ͕ EŽ͘ ZĂŶŐŬĂ & ϭϬϰ ϬϮϰϳϮϭ͕ EŽ͘ DĞƐŝŶ ϰ ϯϭ ϰϰϱϰϱϱ͕ ĂŚĂŶ ĂŬĂƌ ^ŽůĂƌ͘ ;<ĞůĞŶŐŬĂƉĂŶ͗ ^dE<͕ </ZͿ͖ Ϯ͘ ϭ hŶŝƚ DŽďŝů DĞƌĞŬ /ƐƵnjƵ͕ Ă͘Ŷ͘ Wd ZĂĚŝĂŶĐĞ͕ EŽ͘ WŽů͘ t ϴϵϴϳ E>͕ dŝƉĞ dϴZϱϮ &^Z͕ :ĞŶŝƐ DŽďŝů ĂƌĂŶŐ͕ DŽĚĞů WŝĐŬ hƉ͕ dĂŚƵŶ ϭϵϵϲ͕ /Ɛŝ ^ŝůŝŶĚĞƌ ϮϮϯϴ ĐĐ͕ tĂƌŶĂ ,ŝƚĂŵ͕ EŽ͘ ZĂŶŐŬĂ D, d ZϱϮϴd ϭϮϱϲϵϯ͕ EŽ͘ DĞƐŝŶ ϭϮϱϲϵϯ͕ ĂŚĂŶ ĂŬĂƌ ^ŽůĂƌ͘ ;<ĞůĞŶŐŬĂƉĂŶ͗ ^dE<͕ </ZͿ dĞƌůĞƚĂŬ Ěŝ <ŽŵƉůĞŬ WĞƌŐƵĚĂŶŐĂŶ dĂŶƌŝƐĞ tĞƐŐĂƚĞ͕ ůŽŬ Ͳϰϲ͕ ĞƐĂ tĞĚŝ͕ <ĞĐĂŵĂƚĂŶ 'ĞĚĂŶŐĂŶ͕ <ĂďƵƉĂƚĞŶ ^ŝĚŽĂƌũŽ͕ WƌŽǀŝŶƐŝ :ĂǁĂ dŝŵƵƌ͘ EŝůĂŝ >ŝŵŝƚ >ĞůĂŶŐ ƐĞďĞƐĂƌ ZƉ͘ ϱϰ͘ϬϬϬ͘ϬϬϬ͕Ͳ ;ůŝŵĂ ƉƵůƵŚ ĞŵƉĂƚ ũƵƚĂ ƌƵƉŝĂŚͿ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ EŽ͘ ϭ Ɛ͘Ě͘ Ϯ ĚŝũƵĂů ĚĂůĂŵ ϭ ;ƐĂƚƵͿ ƉĂŬĞƚ ĚĞŶŐĂŶ EŝůĂŝ >ŝŵŝƚ >ĞůĂŶŐ ŬĞƐĞůƵƌƵŚĂŶ ƐĞďĞƐĂƌ ZƉ͘ Ϯ͘ϭϮϰ͘ϬϬϬ͘ϬϬϬ͕Ͳ ;ĚƵĂ ŵŝůŝĂƌ ƐĞƌĂƚƵƐ ĚƵĂ ƉƵůƵŚ ĞŵƉĂƚ ũƵƚĂ ƌƵƉŝĂŚͿ ĚĂŶ :ĂŵŝŶĂŶ WĞŶĂǁĂƌĂŶ >ĞůĂŶŐ ƐĞďĞƐĂƌ ZƉ͘ ϭ͘ϬϲϮ͘ϬϬϬ͘ϬϬϬ͕Ͳ ;ƐĂƚƵ ŵŝůŝĂƌ ĞŶĂŵ ƉƵůƵŚ ĚƵĂ ũƵƚĂ ƌƵƉŝĂŚͿ tĂŬƚƵ ĚĂŶ dĞŵƉĂƚ WĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ >ĞůĂŶŐ͗ ,ĂƌŝͬdĂŶŐŐĂů ͗ ^ĞůĂƐĂ͕ Ϭϵ ŐƵƐƚƵƐ ϮϬϮϮ ĂƌĂ WĞŶĂǁĂƌĂŶ ͗ WĞŶĂǁĂƌĂŶ >ĞůĂŶŐ DĞůĂůƵŝ /ŶƚĞƌŶĞƚ ĚĞŶŐĂŶ ĂƌĂ WĞŶĂǁĂƌĂŶ dĞƌƚƵƚƵƉ ; ůŽƐĞĚ ŝĚĚŝŶŐͿ ĚĞŶŐĂŶ DĞŶŐĂŬƐĞƐ tĞďƐŝƚĞ ǁǁǁ͘ůĞůĂŶŐ͘ŐŽ͘ŝĚ ĂƚĂƐ ŬŚŝƌ WĞŶĂǁĂƌĂŶ ͗ ^ĞůĂƐĂ͕ Ϭϵ ŐƵƐƚƵƐ ϮϬϮϮ͕ WƵŬƵů ϭϬ͘ϯϬ t/ ;tĂŬƚƵ ^ĞƌǀĞƌͿ WĞŶĞƚĂƉĂŶ WĞŵĞŶĂŶŐ ͗ ^ĞƚĞůĂŚ ĂƚĂƐ ŬŚŝƌ WĞŶĂǁĂƌĂŶ dĞŵƉĂƚ ƉĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ ůĞůĂŶŐ ͗ <W<E> ^ŝĚŽĂƌũŽ͕ :ů͘ ƌůĂŶŐŐĂ EŽ͘ ϭϲϭ͕ ^ŝĚŽĂƌũŽ ^LJĂƌĂƚ ĚĂŶ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ ůĞůĂŶŐ͗ ϭ͘ DĞŵŝůŝŬŝ ĂŬƵŶ LJĂŶŐ ƚĞůĂŚ ƚĞƌǀĞƌŝĮŬĂƐŝ ƉĂĚĂ ǁĞďƐŝƚĞ ǁǁǁ͘ůĞůĂŶŐ͘ŐŽ͘ŝĚ͘ Ϯ͘ ^LJĂƌĂƚ ĚĂŶ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ ƐĞƌƚĂ ƚĂƚĂ ĐĂƌĂ ŵĞŶŐŝŬƵƟ ůĞůĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ĚŝůŝŚĂƚ ƉĂĚĂ ĂůĂŵĂƚ ǁĞďƐŝƚĞ Ěŝ ĂƚĂƐ͘ ϯ͘ ĂůŽŶ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ďĞƌƵƉĂ ƉĞƌŽƌĂŶŐĂŶ ĂƚĂƵ ďĂĚĂŶ ŚƵŬƵŵ͘ ĂůŽŶ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ŵĞŶĚĂŌĂƌŬĂŶ Ěŝƌŝ ĚĂŶ ŵĞŶŐĂŬƟŅĂŶ ĂŬƵŶ ƉĂĚĂ ǁǁǁ͘ůĞůĂŶŐ͘ŐŽ͘ŝĚ ĚĞŶŐĂŶ ŵĞŶŐƵŶĚƵŚ ƐĞƌƚĂ ŵĞŶŐƵŶŐŐĂŚ ^ŽŌĐŽƉLJ <dW͕ EWtW ;ĞŬƐƚĞŶƐŝ ĮůĞͺ͘ΎũƉŐ͕͘ ΎƉŶŐ͘Ϳ ĚĂŶ ƌĞŬĞŶŝŶŐ ĂƚĂƐ ŶĂŵĂ ƐĞŶĚŝƌŝ ;ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ĂŬĂŶ ĚŝŬĞŵďĂůŝŬĂŶ ůĂŶŐƐƵŶŐ ŬĞ ŶŽŵŽƌ ƚĞƌƐĞďƵƚͿ͘ ĂůŽŶ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ LJĂŶŐ ďĞƌƟŶĚĂŬ ƐĞďĂŐĂŝ ŬƵĂƐĂ ĚĂƌŝ ďĂĚĂŶ ŚƵŬƵŵ ĚŝǁĂũŝďŬĂŶ ŵĞŶŐƵŶŐŐĂŚ ͗ ƐƵƌĂƚ ŬƵĂƐĂ ĚĂƌŝ ĚŝƌĞŬƐŝ͕ ĂŬƚĂ ƉĞŶĚŝƌŝĂŶ ƉĞƌƵƐĂŚĂĂŶ ĚĂŶ ƉĞƌƵďĂŚĂŶŶLJĂ͕ ĚĂŶ EWtW ƉĞƌƵƐĂŚĂĂŶ ĚĂůĂŵ ϭ ĮůĞ͘ ϰ͘ KďLJĞŬ ůĞůĂŶŐ ĚŝũƵĂů ĚĞŶŐĂŶ ŬŽŶĚŝƐŝ ĂƉĂ ĂĚĂŶLJĂ ͞ĂƐ ŝƐ͟ ĚĂŶ ͞ǁŚĞƌĞ ŝƐ͘͟ WĞƐĞƌƚĂ >ĞůĂŶŐ ĚŝĂŶŐŐĂƉ ŵĞŶŐĞƚĂŚƵŝ ŽďLJĞŬ ůĞůĂŶŐ LJĂŶŐ ĚŝƚĂǁĂƌ ďĞƌŝŬƵƚ ŬĞĂĚĂĂŶŶLJĂ͕ ƐĞŐĂůĂ ĐĂĐĂƚͬŬĞŬƵƌĂŶŐĂŶŶLJĂ͕ ĚĂŶ ƐĞŐĂůĂ ƌĞƐŝŬŽ͕ ŬĞǁĂũŝďĂŶ LJĂŶŐ ƟŵďƵů ĂƚĂƐ ƚƌĂŶƐĂŬƐŝ ůĞůĂŶŐ ĚĂŶͬĂƚĂƵ ŬĞƉĞŵŝůŝŬĂŶ ĂƚĂƐ ŽďLJĞŬ ůĞůĂŶŐ ĚŝŵĂŬƐƵĚ͕ ƚĞƌŵĂƐƵŬ ŶĂŵƵŶ ƟĚĂŬ ƚĞƌďĂƚĂƐ ĂƚĂƐ ƐĞůƵƌƵŚ ŬĞǁĂũŝďĂŶ WĂũĂŬ͕ WĂũĂŬ ĂĞƌĂŚ ;W ͕ WĂũĂŬ ŝƌ͕ <ĞŶĚĂƌĂĂŶͿ͕ dĂŐŝŚĂŶ >ŝƐƚƌŝŬ͕ ŝĂLJĂ ĚĂŶ dƵŶŐŐĂŬĂŶ ůĂŝŶŶLJĂ LJĂŶŐ ŵĞůĞŬĂƚ ĂƚĂƐ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ ŵĞƌƵƉĂŬĂŶ ƚĂŶŐŐƵŶŐũĂǁĂď ĚĂŶ ŬĞǁĂũŝďĂŶ WĞŵĞŶĂŶŐ >ĞůĂŶŐ͘ ϱ͘ ƉĂďŝůĂ ŬĂƌĞŶĂ ƐĂƚƵ ĚĂŶ ůĂŝŶ ŚĂů ƚĞƌũĂĚŝ ƉĞŵďĂƚĂůĂŶͬƉĞŶƵŶĚĂĂŶ ůĞůĂŶŐ ƚĞƌŚĂĚĂƉ ƐĂƚƵ ŽďũĞŬ ĂƚĂƵ ďĞďĞƌĂƉĂ ŽďũĞŬ ůĞůĂŶŐ ƚĞƌƐĞďƵƚ Ěŝ ĂƚĂƐ͕ ŵĂŬĂ ƉĞƐĞƌƚĂ ƟĚĂŬ ĚŝƉĞƌŬĞŶĂŶŬĂŶ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƚƵŶƚƵƚĂŶͬŬĞďĞƌĂƚĂŶ ĚĂůĂŵ ďĞŶƚƵŬ ĂƉĂƉƵŶ ŬĞƉĂĚĂ ƉŝŚĂŬ ,ĂŬŝŵ WĞŶŐĂǁĂƐ͕ WĞŶũƵĂů ;<ƵƌĂƚŽƌͿ͕ ĚĂŶ WĞũĂďĂƚ >ĞůĂŶŐͬ<W<E> ^ŝĚŽĂƌũŽ ĚĂŶ ƉŝŚĂŬ ƚĞƌŬĂŝƚ ƐĞůĂŬƵ ƉĞůĂŬƐĂŶĂ ůĞůĂŶŐ͘ ϲ͘ WĞƐĞƌƚĂ LJĂŶŐ ďĞƌŵŝŶĂƚ ǁĂũŝď ŵĞŶLJĞƚŽƌŬĂŶ ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ůĞůĂŶŐ ĚĂŶ ďĞƐĂƌŶLJĂ ƐĞƚŽƌĂŶ :ĂŵŝŶĂŶ >ĞůĂŶŐ ŚĂƌƵƐ ƐĂŵĂ ĚĞŶŐĂŶ ŶŽŵŝŶĂů ũĂŵŝŶĂŶ LJĂŶŐ ĚŝƐLJĂƌĂƚŬĂŶ ŬĞ ƌĞŬĞŶŝŶŐ sŝƌƚƵĂů ĐĐŽƵŶƚ ;s Ϳ LJĂŶŐ ĚŝƉĞƌŽůĞŚ WĞƐĞƌƚĂ ŵĞůĂůƵŝ ƉůŝŬĂƐŝ >ĞůĂŶŐ DĞůĂůƵŝ /ŶƚĞƌŶĞƚ ƉĂĚĂ ǁĞďƐŝƚĞ ǁǁǁ͘ůĞůĂŶŐ͘ŐŽ͘ŝĚ ƐĞůĂŵďĂƚͲůĂŵďĂƚŶLJĂ ϭ ;ƐĂƚƵͿ ŚĂƌŝ ŬĂůĞŶĚĞƌ ƐĞďĞůƵŵ ƉĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ ůĞůĂŶŐ ĞĨĞŬƟĨ ĚŝƚĞƌŝŵĂ ŽůĞŚ <W<E> ^ŝĚŽĂƌũŽ͘ ϳ͘ WĞŵĞŶĂŶŐ ůĞůĂŶŐ ǁĂũŝď ŵĞůƵŶĂƐŝ ƐĞůƵƌƵŚ ŚĂƌŐĂ ůĞůĂŶŐ ĚŝƚĂŵďĂŚ ďĞĂ ůĞůĂŶŐ ƉĞŵďĞůŝ ƐĞďĞƐĂƌ ϯй͕ ƉĂůŝŶŐ ůĂŵĂ ϱ ;ůŝŵĂͿ ŚĂƌŝ ŬĞƌũĂ ƐĞƚĞůĂŚ ƉĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ ůĞůĂŶŐ͕ ĂƉĂďŝůĂ ƟĚĂŬ ĚŝůƵŶĂƐŝ ŵĂŬĂ ƉĞŵĞŶĂŶŐ ůĞůĂŶŐ ĚŝĂŶŐŐĂƉ ǁĂŶƉƌĞƐƚĂƐŝ ĚĂŶ ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ůĞůĂŶŐ ĂŬĂŶ ĚŝƐĞƚŽƌŬĂŶ ŬĞ <ĂƐ EĞŐĂƌĂ͘ ϴ͘ Ɛůŝ ŽŬƵŵĞŶ <ĞƉĞŵŝůŝŬĂŶ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ dŝĚĂŬ ŝŬƵĂƐĂŝ ŽůĞŚ dŝŵ <ƵƌĂƚŽƌ Wd ZĂĚŝĂŶĐĞ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ ĚĂŶ ^ŽĞŶĂƌŝŽ ,ĂƌũĂŶƚŽ KŶŐŬŽǁŝĚũĂũĂ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ ƐĞůĂŬƵ WĞŶũƵĂů ĚĂŶ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ ĚŝũƵĂů ĚĞŶŐĂŶ ƚĂŶƉĂ ĚŝƐĞƌƚĂŝ Ɛůŝ ŽŬƵŵĞŶ <ĞƉĞŵŝůŝŬĂŶ͘ WĞŶŐƵƌƵƐĂŶ Ɛůŝ ŽŬƵŵĞŶ <ĞƉĞŵŝůŝŬĂŶ ĚĂŶͬĂƚĂƵ ƉĞŶĐŽƌĞƚĂŶ ŚĂŬ ƚĂŶŐŐƵŶŐĂŶ͕ ďůŽŬŝƌ ĂƚĂƵ ĐĂƚĂƚĂŶ ůĂŝŶŶLJĂ Ěŝ <ĂŶƚŽƌ WĞƌƚĂŶĂŚĂŶ ƐĞƉĞŶƵŚŶLJĂ ŵĞƌƵƉĂŬĂŶ ƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď WĞŵĞŶĂŶŐ >ĞůĂŶŐ͘ ϵ͘ ƉĂďŝůĂ ƚĞƌĚĂƉĂƚ ŬĞďĞƌĂƚĂŶ LJĂŶŐ ŵĞŶŐĂŬŝďĂƚŬĂŶ ƚĞƌŚĂŵďĂƚŶLJĂ ƉƌŽƐĞƐ ƉĞƌĂůŝŚĂŶ ŚĂŬ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ ŬĞƉĂĚĂ WĞŵĞŶĂŶŐ >ĞůĂŶŐ͕ ŵĂŬĂ ƐĞƉĞŶƵŚŶLJĂ ŵĞƌƵƉĂŬĂŶ ƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď WĞŵĞŶĂŶŐ >ĞůĂŶŐ͘ ϭϬ͘ hŶƚƵŬ ŬĞƚĞƌĂŶŐĂŶ ůĞďŝŚ ůĂŶũƵƚ ĚĂƉĂƚ ŵĞŶŐŚƵďƵŶŐŝ EŽ͘ ϬϴϭϳϬϬϰϴϴϳϳ ^ŝĚŽĂƌũŽ͕ Ϯϲ :Ƶůŝ ϮϬϮϮ Wd͘ ZĂĚŝĂŶĐĞ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ Θ ^ŽĞŶĂƌŝŽ ,ĂƌũĂŶƚŽ KŶŐŬŽǁŝĚũĂũĂ ; ĂůĂŵ WĂŝůŝƚͿ Wd ZĂLJ tĂŚŝĚ >ĞůĂŶŐ <W<E> ^ŝĚŽĂƌũŽ


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MADURA AMS Pertanyakan 3 Kasus Mangkrak

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 5

BIRO MA MADURA RAYA MELIPUTI: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. KABIRO: Herry Sunaryo. WAKABIRO: Sujak Lukman REPORTER: Syamsul Arief, Syamsuri, Ainul Anwar. HP: 085333446262, 08113406262.

Setiap Ganti Kapolres Tak Ada Dampak Signifikan

Mereka mendesak Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Edo Satya Sentriko, segera menuntaskan semua kasus itu. Mahasiswa khawatir setiap pergantian pimpinan tidak ada dampak signifikan penyelesaian kasus. Termasuk tidak membawa kebaikan bagi masyarakat. Setiap kali berganti kapolres seperti sebelum-sebelumnya, hanya mewariskan kasus “mangkrak” kemudian tidak juga dituntaskan oleh penggantinya. Sehingga cukup beralasan bagi mahasiswa merasa khawatir. “Seperti sebelumnya setiap pergantian Kapolres adanya hanya mewariskan kasus mangkrak,” kata Ardi, koordinator lapangan dalam aksi tersebut, kemarin. Sampai saat sekarang, beberapa kasus belum tuntas ditangani. Di antaranya kasus gedung Dinkes sejak tahun 2015 hingga kini belum tuntas, dugaan pencemaran nama baik PMII belum ada perkembangan. Dan kasus paling menyita publik masyarakat Sumenep yaitu, penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap Herman terduga begal yang sampai

sekarang tidak ada kelanjutan. Maka dari itu, AMS meminta kapolres baru untuk menuntaskan semua kasus yang disebutkannya. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal beberpa kasus demi tegaknya supremasi hukum di Sumenep. Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Sentriko berjanji akan menyelesaikan kasus yang disebutkan mahasiswa. Kasus-kasus tersebut akan ditindaklanjuti untuk segera diselesaikan penanganannya. “Tentu ini semua menjadi PR, kami akan tindaklanjuti untuk bisa diselesaikan secepatnya, selama kepempimpinan saya,” janji Edo dihadapan para mahasiswa yang berdemo. Dirinya mengaku, telah mendengar dari jajarannya mengenai kasuskasus yang ‘berulang tahun. Maka dari itu, akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi tunggakan tersebut. Pihaknya segera melakukan inventarisir mencari letak permasalahn utamanya untuk mendapatkan solusi agar tidak menjadi beban kapolres berikutnya.(uri/mik)

FOTO: MEMORANDUM/ISTIMEWA

Sumenep, Memorandum Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) mempertanyakan kasus-kasus mangkrak yang sampai saat ini ditangani oleh Polres Sumenep. Kekecewaan itu dituangkan mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Senin (25/7).

Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar demo di depan Mapolres.

FOTO: MEMORANDUM/RAS

Petambak Garam Terima Rp 3,2 Miliar untuk Peningkatan Produksi Sumenep, Memorandum Petambak garam di Kabupaten Sumenep mendapat dana Rp 3,2 miliar melalui program tugas pembantuan (TP) yang akan dilaksanakan Dinas Perikanan Sumenep. Hanya saja, anggaran tersebut bukan berbentuk bantuan tunai kepada petambak, melainkan untuk pugar serta peningkatan produksi garam rakyat di Sumenep. “Kegiatan TP untuk integrasi lahan garam, normalisasi saluran, jalan produksi, serta pembangunan gudang. Tujuannya untuk peningkatan produksi garam dan kesejahteraan petambak garam,” ujar Kepala Dinas Perikanan Sumenep Agustiono Sulasno, Senin (25/7).

Menurut Agus, anggaran untuk pembangunan gudang garam rakyat masing-masing Rp 190 juta, lokasinya di Desa Karang Anyar dan Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, serta Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura. Kemudian, anggaran integrasi lahan garam Rp 1,3 miliar, normalisasi saluran masing-masing Rp 200 juta di Gersik Putih dan Talango. Ada juga jalan produksi Rp 200 juta di Talango dengan panjang sekitar 137 meter. “Dana TP setiap tahun ada. Tapi tahun 2021 tidak ada sementara karena adanya pandemi Covid-19. Saat ini program itu ada yang sudah dilaksanakan dan ada yang masih belum,” tandas Agus. (aan/mik)

Tim Dokkes Polda Jawa Timur didampingi Kasatbinmas Polres Bangkalan dan Muspika Kecamatan Burneh memonitoring kesehatan ternak sapi di Perumnas Kelurahan Tunjung.

Bangkalan, Memorandum Tiga pilar di Kabupaten Bangkalan, TNI, Polri, dan OPD (organisasi perangkat daerah) terus bersinergi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku genap yang masih menghantui masyarakat. Digawangi Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, tiga pilar diminta selalu blusukan untuk memonitor kondisi ternak di lokasi-lokasi ternak warga yang tersebar di bawah pengawasan 17 polsek. Senin (25/7), Kapolres Wiwit menugaskan Kasatbinmas Iptu Lilis Sulistiani untuk melakukan pendampingan terhadap tiga pilar Muspika Burneh, yakni polsek, koramil, kecamatan dan Dinas Peternakan untuk memantau dan mengawasi kondisi kesehatan ternak sapi potong di Bangkalan. Iptu Lilis didampingi Camat Burneh Ainur Ridho dan Kapolsek Burneh Iptu Eko Siswanto, memonitor ternak sapi piaraan warga di kompleks Perumnas Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh. Beberapa personel Kodim 0829, Tim Keswan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan ikut mendampingi. Dalam giat monitoringnya, tim gabungan tiga pilar menyisir beberapa perkampungan untuk memantau, mengawasi, serta melkukan pemeriksaan medis dari kandang ke kandang sapi potong kelolaan warga

Perumnas Tunjung. Ba n g k a l a n m e n e g a s k a n , tandas AKBP Wiwit. “Ketika berkunjung ke bahwa pihaknya memang Target utamanya, agar mata kadang milik H Sayadi, kami t e g a s m e n g a m a n a h k a n rantai sebaran PMK yang mulai dan tim Dokkes Polda satu kepada semua kapolsek jajaran tersebar di 18 kecamatan segera p e s a t u m e m e r i k s a s u h u di 17 kecamatan, agar aktif bisa terputus. tubuh dan kondisi klinis melakukan giat monioring ”Terlebih Kabupaten k e s e h t a n b e b e r a p a s a p i kesehatan ternak sapi potong Bangkalan termasuk penghasil piaraan Pak Sayadi,” tandas piaraan warga. ternak sapi potong terbesar di Iptu Lilis. ” K a r e n a n y a , l a n g k a h Jawa Timur, selain Kabupaten S e l e p a s p e m e r i k s a a n koordinasi dengan Muspika Sumenep, Pamekasan dan kesehatan, edukasi tentang dan OPD terkait harus rajin Sampang,” tutup Kapolres s e l u k - b e l u k w a b a h P M K diembangkan para Kapolsek,” Wiwit Ari Wibisono. (ras/mik) k e m u d i a n diterapkan kepada keluarga H Sayadi dan warga sekitar. Mulai dari tata cara pencegahan, gejala klinis jika ternak sapi mulai suspect (bergejala), serta positif terpapar PMK dibeberkan secara detail. “Alhamdullah, para pemelihara ternak dan warga sekitar merespon kehadiran kami dengan antusias,” ungkap Iptu Lilis. Mereka PENGUMUMAN PEMBUBARAN PERSEROAN juga sepakat Ditujukan kepada seluruh Kreditur dan pelanggan CV MOUZHA SUKSES untuk menindak ABADI, berkedudukan di Surabaya, berkantor di Jalan Nginden 4-B No. 2, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Bahwa lanjuti arahan tim terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 Perseroan telah dinyatakan BUBAR/ gabungan tiga DITUTUP, sesuai dengan akta Nomor 492, tertanggal 18 Juli 2022, dibuat di pilar. hadapan HERMAN SOESILO, S.H., Notaris di Surabaya. Layanan pembayaran Te r p i s a h , atau penyelesaian hak keuangan bagi para Kreditur/pelanggan dilaksanakan Kapolres AKBP oleh tim likuidator. Wiwit Ari Demikian pengumuman ini, atas kerjasama yang baik disampaikan terimakasih Wibisono yang Tim Likuidasi CV MOUZHA SUKSES ABADI baru sepekan Ttd meniti karier MUHAJAROH di Kabupaten

FOTO: MEMORANDUM/AAN

Cegah PMK, 3 Pilar Intens Pantau Kondisi Ternak

Para petambak sedang menggarap salah satu lahan tambak garam di Sumenep. PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pelaksanaan lelang tanggal 16 Juni 2022, sesuai pengumuman selebaran tanggal 18 Mei 2022 sebagai pengumuman pertama dan pengumuman pada surat kabar harian Memorandum tanggal 2 Juni 2022 sebagai pengumuman kedua, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Hr Muhammad akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur:

No

Nama Debitur

1 Taufan Adiwidjaja

Obyek Lelang

Harga Limit

Tanah seluas 1.214 Rp.225.000.000,m2 atas nama Jenny Harijono sesuai SHM No. 499, terletak di Desa Kedamean, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur.

Batas Akhir Penawaran Lelang / Pembukaan Penawaran dan Penetapan Pemenang Lelang Rp.45.000.000,Rabu, 10 Agustus 2022 Pukul 09.50 WIB (Melalui server e-auction sesuai WIB) Uang Jaminan

KETERANGAN: 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang; 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Pelunasan lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea lelang pembeli 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Surabaya, Gedung Keuangan Negara I, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad, Jl. HR Muhammad Kav. 41 Gedung Halim Sakti Lantai 1 Surabaya Telp. (031) 7382090/ 7329714 atau KPKNL Surabaya, Jl Indrapura No. 5 Surabaya Telp. (031) 3523516 Cara penawaran lelang

Surabaya, 26 Juli 2022 ttd. P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

POLISI KITA

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 4 - 17

Operasi Bina Kusuma Semeru 2022

Polsek Modung Ajak Pemuda Kooperatif Perangi Narkotika Bangkalan, Memorandum Kiat Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono SH, SIK, MH menangkal peredaran narkotika melalui program Operasi Bina Kusuma Semeru 2022 langsung direspons para kapolsek di 17 polsek jajaran. Setidaknya dalam sepekan terakhir, mereka aktif melakuan giat sosialisasi antisipasi peredaran dan pengaruh negatif bagi kalangan milenial. Salah satunya, Polsek Modung berinisiatif melakukan sosialisasi di Desa Langpanggang. “Sosialisasi kami laksanakan pada Rabu (20/7) lalu di Desa Langpanggang,” kata Kapolsek Modung AKP Arif Djunaedi SH, Senin (25/7). Untuk itu, Bhabinkamtimas Bripka Devis dan beberapa anggota meramu giat dialogis dengan komunitas kawula muda. Sementara itu, sosialisasi tidak dihelat di balai desa, melainkan dilakukan dari gardu ke gardu siskamling tempat kongko para pemuda sehingga lebih nyambung dan familiar. “Sesuai amanah kapolres, sosialisasi narkotika melalui program Operasi Bina Kusuma Semeru itu punya beberapa

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memberikan ucapan selamat kepada Kabagren Kompol Zunaedi yang berulang tahun.

Bhabinkamtibmas Bripka Devis menyambangi gardu siskamling tempat kongko para pemuda untuk berdialog soal pananggulangan narkotika.

tujuan strategis,” tutur Arif. Selain untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kecamatan Modung, juga bertujuan untuk meminimalisir pemakaian barang terlarang tersebut. Terutama kalangan remaja dan pemuda yang merupakan calon generasi penerus tongkat estafet kepemimpinan dan penggerak pembangunan untuk masa depan NKRI. ”Karenanya audiensi dari sasaran sosialisasi itu lebih fokus

pada generasi muda yang kini populer dengan predikat komunitas milenial,” beber Arif. Sosialisasi narkotika bertajuk Operasi Bina Kusuma Semeru di Desa Langpanggang mendapat respons cukup antusias. Setidaknya puluhan kawula muda setempat hadir dalam forum sosialisasi yang dikemas dalam bentuk dialogis. Terpisah, Devis menambahkan, pihaknya dan beberapa anggota polsek fokus kepada materi tentang seluk-beluk

narkotika. Terutama pengaruh buruk terhadap kesehatan dan masa depan para kawula muda. Terutama jenis sabu-sabu. Selain itu, Devis mewantiwanti kapada kawula muda agar kooperatif dengan bhabinkamtibmas dan anggota polsek, jika sewaktu-waktu mengetahui ada transaksi narkotika apapun jenisnya. ”Kami anggota polsek pasti akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan,” pungkas Devis. (ras/nov)

Kapolres Mojokerto Hadiri Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang II Mojokerto, Memorandum Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar SIK menghadiri upacara pembukaan pendidikan pembentukan bintara (diktukba) Polri gelombang II tahun anggaran 2022 di SPN Polda Jatim, Senin (25/7). Pembukaan diktuba 638 siswa bintara Polri tersebut dipimpin Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta. Dalam amanatnya, kapolda memberikan selamat kepada 638 siswa bintara Polri atas kelulusan seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik di SPN Polda Jatim pada program diktukba Polri gelombang II tahun anggaran 2022. “Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat di mana para siswa akan dididik dan ditempa menjadi insan Tribrata yang profesional dan bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik,” kata Nico. “Keberhasilan yang saudara raih ini merupakan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa serta perjuangan panjang dan juga doa dan dukungan dari orang tua maupun keluarga,” tambah kapolda. Lebih lanjut Nico mengatakan, sesuai dengan kebi-

Puluhan Anggota Ultah, AKBP Nur Azis Ajak Ukir Cerita dengan Kinerja Terbaik Gresik, Memorandum Sebanyak 53 anggota dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Gresik merayakan ulang tahun (ultah) pada bulan Juli. Mereka mendapatkan ucapan selamat dan bingkisan dari Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis SIK dalam apel pagi, Senin (25/7).

Personel Satlantas Polres Blitar membantu seorang siswa SD menyeberang jalan. Hal itu dilakukan dengan tujuan tercipta kamseltibcarlantas dan mengantisipasi terjadi kecelakaan.

Diharapkan Aktivitas Warga Aman, Tertib, dan Lancar Blitar, Memorandum Guna memberi pelayanan ke masyarakat di pagi hari, Satlantas Polres Blitar menurunkan personelnya melaksanakan penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas (lantas) di jalanjalan wilayah hukumnya, Senin (25/7).

jakan Kapolri dalam transformasi Polri yang presisi, pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 yang mampu menjawab tantangan kekinian di era digitalisasi serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dari warga. “Pendidikan pemben-

tukan ini menjadi penting karena para bintara merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena kemampuan dan perilaku para bintara di lapangan akan menentukan wajah Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisinya,” beber

Nico. Beberapa penekanan disampaikan Kapolda agar dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh siswa bintara Polri sebagai bekal saat menjalani pendidikan. Sementara itu, program diktukba Polri ini diselenggarakan dengan lama pendidikan selama lima bulan. (no/nov)

Dalam kegiatan pengaturan lantas pada pagi hari itu bertujuan agar tercipta kamseltibcarlantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan di masyarakat. Dengan keberadaan personel satlantas yang berada di jalan melakukan pengaturan diharapkan aktivitas warga dapat berjalan tertib, aman, dan

lancar. Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar AKP Kadek Aditya Yasa Putra SIK menyampaikan, selain melaksanakan pengaturan, anggota Satlantas Polres Blitar mengimbau ke pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan ramburambu lalu lintas yang ada,

serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan menghormati pengendara lainnya. Dalam pelaksanaan gatur pagi hari tersebut, tambah Kadek, personel satlantas juga meminta masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman. “Diharapkan dengan kegiatan pengaturan lantas ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan dapat menekan angka kecelakaan,” pungkas kasatlantas. (iku/nov)

“Sehingga jelas setiap konsumen yang akan melakukan pembelian BBM di SPBU harus dipastikan oleh petugas SPBU kegunaan dan peruntukan sesuai dengan peraturan pemerintah,” tutur Girindra, Senin (25/7). Imbuh Girindra, melalui jajarannya selalu mengingatkan kepada pihak SPBU untuk melayani para konsumen yang melakukan pembelian dengan

kebutuhan sesuai peruntukannya. Yaitu untuk kepentingan pertanian dan perkebunan sesuai peraturan pemerintah serta tidak disalahgunakan sehingga pihaknya terus melakukan pengawasan dengan seksama. “Kami mengimbau betul agar BBM bersubsidi tersebut digunakan sesuai keperuntukannya, bukan untuk komersil atau disalahgunakan,” tegas Girindra.

Kasatreskrim juga menegaskan, jika mengetahui terjadi dugaan penyimpangan dengan pembelian yang melebihi batas ketentuan kuota untuk pertanian atau perkebunan, dan tidak mengindahkan peraturan pemerintah, maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas sesuai UU yang berlaku apabila ada penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. (top/har/nov)

Petugas mengatur jalan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi karena tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.

Bhabinkamtibmas Ketandan Rutin Koordinasi dengan Bidan Desa Madiun, Memorandum Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo SIK melalui Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Aipda John Propal rutin berkoordinasi dengan bidan desa untuk mendata balita yang akan ikut dalam giat posyandu di Desa Ketandan, Dagangan, Senin (25/7). John rutin melaksanakan koordinasi dengan bidan desa terkait jumlah balita yang akan

ikut giat penimbangan balita oleh kader posyandu dan dilaksanakan setiap bulan. “Tujuannya memantau perkembangan balita di masing-masing posyandu yang ada di desa binaan serta sebagai salah satu cara mencegah stunting pada anak,” ujar John. Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Dagangan, Polres Madiun, AKP Dwi Heroe

Santoso S.H kegiatan sambang merupakan salah satu langkah yang tepat untuk memantau wilayah binaan serta memahami situasi karakteristiknya. “Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Dagangan, salah satunya dapat dilakukan dengan melaksanakan sambang oleh anggota bhabinkamtibmas,” tutup kapolsek. (iku/nov)

Cegah PMK, Anggota Polsek dan Koramil Plosoklaten Cek Sapi Milik Warga

Kediri, Memorandum Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Plosoklaten melaksanakan kegiatan pengawasan di kandang sapi milik warga, Senin (25/7). Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi mewabahnya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak milik warga. Kapolsek Plosoklaten AKP Im-

ron mengatakan, pengecekan itu memastikan kandang sapi bebas dari wabah PMK dan terhindar dari ternak. Selain itu, juga dilakukan imbauan untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan mewaspadai perkembangan ternak setiap saat. “Sudah dicek langsung oleh pihak dokter hewan dan hasilnya

tidak ditemukan virus PMK pada ternak warga,” kata Imron. Kapolsek menjelaskan, jika pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik sapi.“Kami meminta masyarakat untuk lebih mawas diri dengan ternaknya. Jika mengalami tanda-tanda bahwa hewannya sedang sakit, silakan segera dibawa ke dinas peternakan untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (iku/nov)

Tuban, Memorandum Mendukung upaya pemerintah dalam percepatan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Tuban, Bhabinkamtibmas Desa Menilo Polsek Soko, Polres Tuban Aipda Budi melakukan pendampingan vaksinasi sapi di sejumlah kandang, Senin (25/7). Bersama-sama dengan dinas pertanian dan peternakan yang dipimpin tim medis selanjutnya melaksanakan vaksin PMK secara door to door. Bhabinkamtibmas mendampingi petugas vaksin saat melaksanakan vaksinasi pada ternak. Kapolsek Soko Iptu Khoirul Ahmad menjelaskan, kegiatan itu merupakan upaya Polri mendukung pemerintah dalam mencegah meluasnya wabah PMK. Kepada, para pemilik ter-

Petugas medis dari dinas pertanian dan peternakan menyuntik vaksin ke sapi milik warga sebagai upaya pencegahan wabah PMK.

nak agar jangan takut untuk melaporkan Kepada petugas khususnya bhabinkamtibmas

bila ada ternak yang sakit. “Sampai saat ini di Soko mendapatkan 600 dosis vaksin

PMK yang dilaksanakan di Desa Menilo setelah Desa Bangunrejo,” jelas Khoirul. (top/har/nov)

Terduga Pelaku Punya Istri serta Anak

Petugas gabungan melakukan pengecekan kebersihan kandang dan kondisi sapi milik peternak untuk mengantisipasi PMK. Petugas memberikan edukasi di SPBU dan selalu mengingatkan melayani para konsumen yang melakukan pembelian dengan kebutuhan sesuai peruntukannya.

maupun ASN,” tegasnya. Terpisah, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menyampaikan terima kasih atas perhatian Kapolres Gresik. “Semoga kita semua diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” tutur Khairul. (and/har/nov)

Pemuda Berkebutuhan Khusus Disodomi di Rumah Kos Waru

Antisipasi Stunting

Polres Bojonegoro Sosialisasi Pembelian BBM Bersubsidi Bojonegoro, Memorandum Dengan adanya program pemerintah terkait keperuntukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU Polres Bojonegoro terus melakukan pengawasan dan juga sosialisasi disetiap SPBU. Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SIK melalui Kasatreskrim AKP Girindra Wardhana mengatakan sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian Harga Jual Eceran BBM Subsidi. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penyaluran dapat dipergunakan untuk usaha pertanian, atau kelompok tani dalam melakukan usaha tani dan tanaman pangan, hortulikultura, serta perkebunan dengan luasan 2 hektare. Adapun estimasi pembelian per hari adalah sebanyak 20 liter BBM. Sedangkan untuk pembelian BBM bersubsidi guna keperluan pertanian nonkomersial yaitu dengan menyertakan surat rekomendasi dari kades dan SKPD kabupaten/kota yang membidangi pertanian.

dengan baik. Yakni untuk mengukir cerita terbaik dalam rangka menyebarluaskan manfaat kepada masyarakat. “Sebaik-baiknya hidup adalah bermanfaat bagi manusia yang lain. Ukir cerita dengan memberikan kinerja terbaik di kepolisian baik sebagai anggota

Bhabinkamtibmas Soko Dampingi Petugas Medis Lakukan Vaksinasi Ternak secara Door to Door

Beri Pelayanan Prima, Satlantas Polres Blitar Laksanakan Gatur Pagi

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menghadiri upacara pembukaan diktukba Polri di SPN Polda Jatim yang dipimpin Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta.

“Selamat ulang tahun kepada anggota Polres Gresik yang berulang tahun di bulan Juli. Semoga selalu dilimpahi keberkahan dan kebermanfaatan usia,” kata Azis. kapolres mengajak seluruh anggota yang berulang tahun untuk memanfaatkan usianya

Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Aipda John Propal rutin berkoordinasi dengan bidan desa untuk mendata balita yang akan ikut dalam posyandu.

Sidoarjo, Memorandum AR (21), pemuda berkebutuhan khusus tuna rungu dan tuna wicara mengalami perlakuan tidak senonoh dari seorang pria, TH (28), yang dikenalnya melalui media sosial (medsos). Peristiwa bermula usai korban berkenalan, TH lalu meminta AR datang ke tempat kosnya di wilayahWaru, Sidoarjo. Dengan dalih akan ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus. Hingga membuat AR tertarik untuk datang. Sesampai di kamar kos, ternyata tidak ada kegiatan dan kondisinya juga sepi. Malahan di dalam kamar hanya ada AR dan TH saja. Kemudian TH memaksa AR untuk telanjang. “TH akhirnya melampiaskan hawa nafsunya kepada AR (sodomi) dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun,” beber Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro memberi keterangan pers serta menunjukkan TH dalam rilis di mapolresta.

Wahyu Bintoro, Senin (25/7). AR sebagai korban sodomi yang dilakukan TH, semula tidak berani menceritakan apa yang dialaminya. Namun pada awal 2022, ia merasakan sakit luar biasa di duburnya. Hingga diperiksakan ibunya ke klinik kesehatan. Setelah diperiksa

medis lebih lanjut, hasilnya dubur AR terdapat penebalan akibat kekerasan benda tumpul. “Dari hasil pemeriksaan medis, AR akhirnya berani bercerita ke ibunya jika ia telah disodomiTH. Kemudian ibu AR melaporkan apa yang menimpa anaknya itu ke Mapolresta Sidoarjo,” imbuh Kusumo.

Setelah menerima laporan korban, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap TH, terduga pelaku sodomi terhadap AR. Pria yang telah memiliki istri dan satu anak tersebut harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (bwo/jok/nov)

Libatkan Tim Forensik, Polres Lumajang Selidiki Jasad Mengapung di Sungai Bondoyudo Lumajang, Memorandum Penemuan sesosok jasad pria di aliran Sungai Bondoyudo, Desa Yosowilangun Kidul, KecamatanYosowilangun pada Senin (25/7) masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini identitas mayat itu belum terungkap. Jenazah tersebut sekarang disimpan di kamar mayat RSUD dr Haryoto. Polres Lumajang berencana melakukan autopsi dengan melibatkan tim forensik. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, tindakan autopsi dipilih karena kasus ini cukup jadi misteri. Polisi yang sebelumnya

Tim SAR mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan di Sungai Bondoyudo.

mencocokkan ciri-ciri korban dengan laporan daftar orang hilang, ternyata tak berbuah hasil. Praktis, ciri-ciri korban tak ada yang cocok dengan daftar laporan orang hilang. “Makanya kami akan libatkan tim forensik,

jika korban punya e-KTP, InsyaAllah bisa terungkap,” terang Hari. Polisi sementara hanya bisa menduga ciri-ciri korban adalah laki-laki berusia paruh baya. Namun, untuk menyimpulkan penyebab kematiannnya karena

apa dan sebagainya, Hari belum bisa memberi kesimpulan. Menurutnya, untuk menyimpulkan luka korban di bagian kepala dan leher perlu dilakukan pembuktian secara medis. “Luka di leher itu bukan seperti luka bekas celurit. Jadi belum bisa menganggap itu korban kekerasan. Bisa jadi luka itu karena hewan di sungai. Makanya, kami akan koordinasi dengan tim forensik,” tuturnya Heri mengimbau masyarakat ikut membantu pengungkapan kasus tersebut. Mereka diminta berpartisipasi dengan memberi informasi kepada apparat supaya titik terang kasus ini bisa segera terungkap. (fdn/nov)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 8

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Penyampaian KUPA-PPAS 2022

Anggaran Turun 0,14 Persen

Malang, Memorandum DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (25/7). Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo ketika menjadi pembina upacara di SMAN 1 Boyolangu.

Wakapolres Nasihati Siswa SMAN 1 Boyolangu Tulungagung, Memorandum Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengajak para generasi muda untuk menanamkan sikap disiplin di dalam lingkungan dan luar sekolah. Hal itu disampaikannya ketika menjadi pembina upacara di SMAN 1 Boyolangu, Senin (25/7) pagi. Dodik memberikan wawasan tentang tertib lalu lintas dan menjauhi tindak pidana meliputi kekerasan, penganiayaan, curanmor, curat, serta bahaya narkoba. “Sebagai generasi penerus bangsa, hal yang perlu diingat adalah menaati peraturan lalu lintas, jauhi pengaruh bahaya narkoba, serta miras. Dan yang lebih diperhatikan jangan sampai melakukan tindakan yang berakibat pada tindak pidana. Karena itu akan sangat merugikan masa depan kalian, orang tua, dan masyarakat,” ucap Dodik. Terkait lalu lintas, pihaknya berpesan dan berharap kepada para siswa SMUBoy, sebutan SMAN 1 Boyolangu untuk selalu tertib berlalu lintas dan bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan. “Sebagai generasi milenial, jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan kalian dalam perannya menjadikan Indonesia yang maju,” tambahnya. Selanjutnya Dodik mengingatkan kepada para siswa supaya menghindari pengaruh bahaya narkoba yang dampaknya bisa merusak generasi penerus bangsa. Karena masa depan negara ini merupakan tanggung jawab para generasi muda. “Sekali lagi saya harapkan kepada kalian agar menjadi generasi yang berakhlak mulia, patuh kepada kedua orang tua, dan disiplin penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (fir/mad/lis)

Rapat par ipur na yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi ini dihadiri Bupati Malang HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. “Agenda rapat paripurna ini merupakan kegiatan rutin terkait dengan penganggaran,” kata Darmadi. Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan anggaran 2022 ini mengalami penurunan Rp 5.723.397.000,00 atau 0,14%. “Karena proyeksi awal APBD 2022 sebesar Rp 4.196.211.185.781,57. Sedangkan dalam perencanaan menjadi Rp 4.190.487.788.781,57,” terangnya. Penyampaian bupati tersebut memenuhi amanah Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang secara teknis diatur dalam Permendagri No 77 tahun 2020. Bahwa rancangan KUPA dan PPAS harus disampaikan pada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran berjalan. Diketahui, saat ini anggaran APBD sudah mencapai satu semester, sehingga bupati berkewajiban untuk menyampaikan rencana perubahan anggaran yang mengacu pada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Pada 2021 terdapat Silpa lebih dari

Rp 541 miliar, sisa anggaran ini akan dibagikan pada perangkat daerah. “Nantinya Silpa yang ada tersebut yang paling besar akan dialokasikan pada perbaikan infrastruktur,” kata Sanusi. Selama masa pandemi, lanjut Sanusi, banyak kegiatan yang tidak bisa berjalan sehingga berpengaruh pada kondisi infrastruktur. Dan di 2021 Silpa sangat besar. “Banyak masyarakat Kabupaten Malang mengeluh mengenai kondisi jalan, banyak yang mengalami kerusakan bahkan sampai ada kiasan jalan seribu lubang,” ujarnya. Merujuk pada pada aturan, Pemkab Malang melakukan perubahan anggaran karena ada beberapa hal yang mengharuskan mengubah APBD. Menyesuaikan dengan kondisi terkini dan objektif dalam pembangunan daerah, serta realisasi keuangan daerah baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Berdasarkan hasil kajian dan analisa pendapatan daerah dalam APBD, hingga semester pertama terdapat beberapa item perencanaan dan penganggaran pada APBD 2022 mengalami perubahan. Apalagi adanya bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi

Bupati Malang Drs HM Sanusi menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.

Bupati Malang Drs HM Sanusi menyampaikan laporan dalam rapat paripurna.

Jawa Tinur untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Karena penangan PMK tersebut sifatnya mandatory dalam kondisi mendesak, demikian juga nantinya dilakukan pada perbaikan infrastruktur yang sifatnya juga mandatory untuk menghilangkan kesan seribu lubang,” jelas

RALAT PENGUMUMAN LELANG

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 11 Juli 2022,dan Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 Koperasi Simpan Pinjam Delta Pratama Baureno yang Beralamat di Jl. Raya baureno No 168 Baureno Bojonegoro terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung hutang sebagai berikut: No 1

Debitur

Objek Lelang

M. HASIM ASRORI

Sebidang tanah pertanian tersebut dalam SHM Nomor 1832,Luas 4.543 m²,atas nama ROHMAD beserta segala sesuatu yang melekat dan berdiri di atasnya terletak di kel. MLIDEG,Kec KEDUNGADEM Kab BOJONEGORO, Provinsi JAWA TIMUR.

Limit Lelang Rp. 150.000.000,00

Uang Jaminan Rp. 30.000.000,00

Keterangan Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA(virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang diisyaratkan Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Madiun selambat-lambatnya 1(Satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang Persyaratan Lelang: 1. Memiliki akun yang telah terverivikasi pada website http://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan,tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Madiun maupun Koperasi Simpan Pinjam Delta Pratama Baureno. 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Koperasi Simpan Pinjam Delta Pratama Baureno, berkantor di Jl. Raya Baureno No 168 Baureno Bojonegoro,Telp (0322) 455 035 / 0813-3047-2186 Email : deltapratamabaureno@gmail.com

Cara penawaran

Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id)

Hari

Selasa

Tanggal

09 Agustus 2022

Batas akhir penawaran

Pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang Melalui Internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)

Penetapan Pemenang Pelunasan lelang

Sehubungan dengan pengumuman kedua lelang eksekusi hak tanggungan P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Manukan, yang terbit di harian Memorandum pada tanggal 19 Juli 2022 terdapat kesalahan pada penulisan sebagai berikut : Tertulis : Nama Debitur Keterangan Sebidang tanah dan bangunan, Sesuai SHM No 177, LT. PT EKA 2 691 M . An; HADI PURNOMO terletak di Desa MANUNGGAL Mojotengah, Kec. Sukorejo, Kab. Pasuruan, Provinsi SEJAHTERA Jawa Timur. Seharusnya : Nama Debitur PT EKA MANUNGGAL SEJAHTERA

Pelaksanaan Lelang:

Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea lelang pembeli

2% dari harga lelang

Tempat pelaksaan Lelang

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun Jalan Serayu Timur Nomor 141 Madiun

Surabaya, 26 Juli 2022 P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Manukan

KSP DELTA PRATAMA BAURENO

Closed Bidding (Domain : h t t p s :/ / / w w w. l e l a n g . g o . i d )

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1

%HUGDVDUNDQ 3DVDO 88 +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7K 37 3HUPRGDODQ 1DVLRQDO 0DGDQL &DEDQJ /DPRQJDQ DNDQ PHODNXNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ GHQJDQ SHUDQWDUDDQ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 0DGLXQ WHUKDGDS MDPLQDQ GHELWXU VHEDJDL EHULNXW

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Gedung KPKNL SURABAYA LANTAI 5 JL. INDRAPURA NO.5, SURABAYA

12

1$0$ '(%,785

5,<$172

.(7(5$1*$1

+$5*$ /,0,7

6HELGDQJ 7DQDK GDQ %DQJXQDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R \DQJ WHUOHWDN GL 'HVD 6XPEHUWODVHK .HFDPDWDQ 'DQGHU 5S .DEXSDWHQ %RMRQHJRUR 3URSLQVL -DZD 7LPXU GHQJDQ OXDV WDQDK 0 WHUWXOLV DWDV QDPD 5,<$172

-$0,1$1

%$7$6 $.+,5 3(1$:$5$1 /(/$1* 3(0%8.$$1 3(1$:$5$1 '$1 3(1(7$3$1 3(0(1$1* /(/$1*

%HUGDVDUNDQ 3DVDO 88 +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7K 37 3HUPRGDODQ 1DVLRQDO 0DGDQL &DEDQJ /DPRQJDQ DNDQ PHODNXNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ GHQJDQ SHUDQWDUDDQ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D WHUKDGDS MDPLQDQ GHELWXU VHEDJDL EHULNXW

12

5S

-$0,1$1

%$7$6 $.+,5 3(1$:$5$1 /(/$1* 3(0%8.$$1 3(1$:$5$1 '$1 3(1(7$3$1 3(0(1$1* /(/$1*

5,212

6HELGDQJ 7DQDK GDQ %DQJXQDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R \DQJ WHUOHWDN GL 'HVD 3HODQJ .HFDPDWDQ 5S .HPEDQJEDKX .DEXSDWHQ /DPRQJDQ 3URSLQVL -DZD 7LPXU GHQJDQ OXDV WDQDK 0 WHUWXOLV DWDV QDPD 185,<$7,

5S

6HODVD $JXVWXV SXNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

65, +$1'$<$1,

6HELGDQJ 7DQDK GDQ %DQJXQDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R \DQJ WHUOHWDN GL 'HVD 3DPRWDQ .HFDPDWDQ 6DPEHQJ .DEXSDWHQ /DPRQJDQ 3URSLQVL -DZD 5S 7LPXU GHQJDQ OXDV WDQDK 0 WHUWXOLV DWDV QDPD 65, +$1'$<$1, ,6.$1'$5

5S

6HODVD $JXVWXV SXNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

6HELGDQJ 7DQDK GDQ %DQJXQDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R \DQJ WHUOHWDN GL 'HVD 7UDFDO .HFDPDWDQ .DUDQJJHQHQJ .DEXSDWHQ /DPRQJDQ 5S 3URSLQVL -DZD 7LPXU GHQJDQ OXDV WDQDK 0 WHUWXOLV DWDV QDPD 0865,$+

5S

6HELGDQJ 7DQDK 3HUWDQLDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R \DQJ WHUOHWDN GL 'HVD 7UDFDO .HFDPDWDQ 5S .DUDQJJHQHQJ .DEXSDWHQ /DPRQJDQ 3URSLQVL -DZD 7LPXU GHQJDQ OXDV WDQDK 0 WHUWXOLV DWDV QDPD 08'+$.,5

5S

6HELGDQJ 7DQDK 3HUWDQLDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R \DQJ WHUOHWDN GL 'HVD 0XO\RUHMR .HFDPDWDQ 5S 6LQJJDKDQ .DEXSDWHQ 7XEDQ 3URSLQVL -DZD 7LPXU GHQJDQ OXDV WDQDK 0 WHUWXOLV DWDV QDPD 680,',

5S

1$0$ '(%,785

6HODVD $JXVWXV SXNXO :DNWX 6HUYHU ( $XFWLRQ 6HVXDL :,%

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´7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ´3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD GRPDLQ WHUVHEXW 3HOXQDVDQ OHODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD OHODQJ SHPEHOL GXD SHUVHQ GDUL KDUJD OHODQJ KDUJD WHUEHQWXN 7HPSDW SHODNVDQDDQ OHODQJ .3.1/ 0DGLXQ -DODQ 6HUD\X 7LPXU 1R 0DGLXQ ,QIRUPDVL OHELK ODQMXW GDSDW PHQJKXEXQJL 37 310 3HUVHUR .DQWRU &DEDQJ /DPRQJDQ -O /DPRQJUHMR 1R /DPRQJDQ 7HOS )D[ /DPRQJDQ -XOL 37 3(502'$/$1 1$6,21$/ 0$'$1, .$1725 &$%$1* /$021*$1

Keterangan Sebidang tanah dan bangunan, Sesuai SHM No 177, LT. 2 691 M . An; HADI PURWONO terletak di Desa Mojotengah, Kec. Sukorejo, Kab. Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Demikian ralat ini dibuat sudah diperbaiki, dan ralat ini merupakan satu kesatuan dengan pengumuman lelang.

Bojonegoro, 26 Juli 2022

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1

Sanusi. Pemkab Malang menurutnya tidak hanya melakukan perbaikan infrastruktur namun juga menyasar peningkatan ekonomi makro yang terdampak pada masa pademi Covid-19, sehingga visi Malang Makmur dapat terwujud. (adv/kid/ari/lis)

08'+$.,5

+8/,0$+

.(7(5$1*$1

+$5*$ /,0,7

6HODVD $JXVWXV SXNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

6HODVD $JXVWXV SXNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

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´7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ´3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD GRPDLQ WHUVHEXW 3HOXQDVDQ OHODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD OHODQJ SHPEHOL GXD SHUVHQ GDUL KDUJD OHODQJ KDUJD WHUEHQWXN 7HPSDW SHODNVDQDDQ OHODQJ .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D ,QIRUPDVL OHELK ODQMXW GDSDW PHQJKXEXQJL 37 310 3HUVHUR .DQWRU &DEDQJ /DPRQJDQ -O /DPRQJUHMR 1R /DPRQJDQ 7HOS )D[ /DPRQJDQ -XOL 37 3(502'$/$1 1$6,21$/ 0$'$1, .$1725 &$%$1* /$021*$1

Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Ir Arief Sosiawan MM. Redaktur Pelaksana: Tri Haryoko S Sos. Redaktur Pelaksana Online: Agus Supriyadi SE. Redaktur Senior: Ahmad Syaiku SH MH. Redaktur Website: Fatkhul Aziz SS. Redaktur Bahasa: Yuli Setyo Budi. Redaktur: Sujatmiko, Moch Syaifuddin SS, Ferry Ardi Setiawan ST, Novi Triawan S Sos, Muchlis Darmawan S Sos, Hendradi Prayogo, Rahmat Hidayat S Sos, Eko Yudiono S Sos. Staf Redaksi Surabaya: Oskario Udayana SH, Faishal Danny Nurdiansyah, Muhammad Alfin Alfiansyah, Alif Bintang Timur H Ali S I Kom, Jaka Santanu Wijaya. Sidoarjo: Budi Joko Santoso SPd SH. Gresik-Tuban-Bojonegoro: Supardi Hardy SH. Mojokerto: Muhammad Anwar. Pasuruan: Rosik. Probolinggo: Nur Wahyudi. Jember: Edi Winarko. Lumajang: Ani Fauzyah, Tulungagung: Ahmad Rifai. Madura: Herry Sunaryo. Malang: M Ariful Huda MPd. Manajer Umum dan HRD: Ahmad Nurzaman. Manajer Iklan: Ahmad Syaiku SH MH. Manajer Bisnis dan Pengembangan: Herry Sunaryo Direktur Utama: SH MH, Wakil: M Yunus. Kepala Pra Cetak: Irfan H. Ali. Perwajahan: Subakir, Moh Farid Al Jufri, Ihyak Ulumudin, Andi Ega, Nanang AB, Risa Yudiana. Grafis: Abdul Aziz. Sekretaris Redaksi: Dian Maulida S Choirul Shodiq SH MH M. Alamat Perusahaan: Jl. Ketintang Baru III No. 91, Surabaya . Fax Mutasi/Pemasaran: 031-8275390; Telp Hotline: 031-8275391. Redaksi: 031-827590, 031-8273759. Sirkulasi/ Iklan: 031-8276072. Harga Langganan: Rp. 85.000,- Harga Eceran: Rp. 5.000,-/ Pemimpin Perusahaan: eks. Harga Iklan Pas: Rp. 25.000,-/baris, Harga Iklan Sosial: Rp. 20.000,-/mm kolom. Iklan Hitam Putih: Rp.30.000/mm kolom, Spot Warna Hal 1: Rp.50.000/mm kolom, Spot Warna Hal 3: Rp.40.000/mm kolom. Spot Warna: Rp. 39.000,-/ mm kolom. Kreatif Yoyok Khayatullah AMD SE Spot Warna: Rp. 37.000,-/mm kolom. Kreatif Colour/advetorial: Rp.35.000,-/mm kolom. Harga Iklan Kreatif/advetorial: BW Rp. 25.000,-/mm kolom. DICETAK OLEH: PT. Temprina Media Grafika, Jl. Sumengko KM 30-31 Wringinanom, Gresik; Didirikan oleh: H. Agil H. Ali, Penerbit: PT. Memorandum Sejahtera, SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986. Wartawan MEMORANDUM selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber.

Komisaris: Prof Dr Mangestuti Agil MS Apt


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 9

Polres Tulungagung Luncurkan Hotline Satgas PPA Tulungagung, Memorandum Kapolres AKBP Eko Hartanto memimpin peluncuran Hotline Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Gedung Sarja Araya Racana Mapolres Tulungagung, Senin (25/7). Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto berterima kasih atas kesediaan stake holder terkait mendukung pembentukan satgas PPA. Sekaligus peluncuran hotline yang bisa menjadi sarana pengaduan masyarakat ketika mengetahui tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak di Kota Marmer. “Kami tidak mungkin bekerja sendirian. Kita perlu pihak-pihak untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian yang menjadi ancaman bagi

perempuan dan anak,” ujarnya. Eko menjelaskan, usai dibentuk, satgas PPA harus segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan semua pihak yang tergabung di dalamnya. “Saya juga berharap pemkab bisa mendukung dengan menyediakan safe house untuk korban. Rumah aman ini diperlukan untuk memastikan kondisi psikis korban pascakejadian,” lanjutnya. Sementara Kasatreskrim Polres

AKBP Eko Hartanto bersama satgas PPA.

Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra dalam paparannya cukup fluktuatif.

Sepanjang 2020 pihaknya menangani 45 kasus yang berhubungan dengan

PPA. Kemudian di 2021 terdapat 46 kasus dan di 2022 hingga Juli saja sudah ada 51 kasus. “Didominasi KDRT. Namun di tahun ini peningkatan besar terjadi di kekerasan terhadap anak, yang sebagian besar terjadi karena melibatkan oknum perguruan pencak silat. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya. Agung menambahkan, pihaknya juga akan mengajak masyarakat untuk berani menentang tindakan pencabulan dan kekerasan kepada perempuan dan anak. Upaya lain yang dilakukan adalah mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan. Baik pencabulan, perkosaan, maupun tindak pidana lainnya kepada perem-

puan dan anak. Satgas PPA, lanjut Agung, juga akan memberdayakan peran bhabinkamtibmas di desa-desa untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Guna mendukung efektifitas satgas PPA yang dibentuk, telah disiapkan hotline nomor telepon dan whatsapp 08190802002, yang bisa menerima dan merespons aduan masyarakat. “Sesuai perintah pak kapolres, kita akan menggandeng tim trauma healing dengan background psikolog. Sehingga, trauma yang dialami korban bisa dihilangkan atau diminimalisir dampaknya. Kita juga akan mengupayakan safe house sesuai arahan pak kapolres,” pungkasnya. (fir/mad/lis)

Sinergi Tiga Pilar Wonosari Juara 3 Polda JaƟm

Kapolres Jember Beri Penghargaan Jember, Memorandum Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo memberikan penghargaan kepada anggota dan Tiga Pilar Desa Wonosari, Kecamatan Puger. Penghargaan ini diberikan setelah Kades Wonosari Hadi Purnomo, Babinsa Sertu Juhana, dan Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Wahid menerima penghargaan juara tiga tingkat Jawa Timur dari Polda Jatim. Hery Purnomo menerangkan, soliditas dan sinergitas tiga pilar di Desa Wonosari patut dicontoh desa lainnya di Jember. Di mana sinergitas yang terjalin di Desa Wonosari berhasil meraih juara tiga dalam lomba Tiga Pilar tingkat Polda Jatim.

“Banyak kriteria untuk bisa lolos dan menjadi juara dalam lomba tiga pilar. Desa Wonosari ini berhasil menjawab dan memenuhi kriteria tersebut. Sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dan reward dari kami,” ujarnya usai pemberian penghargaan di Mapolres Jember, Senin (25/7). Hery Purnomo menjelaskan, tiga pilar Wonosari bisa berhasil karena pemerintah desanya secara kontinyu melakukan anev (analisa dan evaluasi) secara berkala setiap pekan dan bulannya. Selain itu, program yang dijalankan kades, bhabinkamtibmas dan babinsa juga kompak dan jelas. Di mana susun-

an organisasi, kantor, dan sarana prasarananya mendukung. Selain itu, setiap penanganan masalah terselesaikan dengan baik, termasuk peningkatan perekonomian warganya dalam pembuatan pupuk organik. Sementara Kepala Desa Wonosari Hadi Purnomo berterima kasih kepada kapolres dan Dandim 0824 yang telah membantu dalam pembinaan desanya, sehingga bisa meraih juara tiga. “Ini sebuah kebanggaan dan juga tantangan bagi kami. Penghargaan ini akan menjadi pemicu untuk berbuat lebih baik bagi masyarakat desa kami,” ujarnya. Hadi menyatakan, pihaknya selalu

W E'hDhD E < h > > E' <^ <h^/ , < d E''hE' E <W<E> : D Z

ĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ WĂƐĂů ϲ hh ,ĂŬ dĂŶŐŐƵŶŐĂŶ EŽ͘ϰ dĂŚƵŶ ϭϵϵϲ͕ Wd͘ ĂŶŬ DĂŶĚŝƌŝ ;WĞƌƐĞƌŽͿ dďŬ ĂŬĂŶ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ůĞůĂŶŐ ŬƐĞŬƵƐŝ ,ĂŬ dĂŶŐŐƵŶŐĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ƉĞƌĂŶƚĂƌĂ <ĂŶƚŽƌ WĞůĂLJĂŶĂŶ <ĞŬĂLJĂĂŶ EĞŐĂƌĂ ĚĂŶ >ĞůĂŶŐ ;<W<E>Ϳ :ĞŵďĞƌ͕ ŵĞůĂůƵŝ ĂƉůŝŬĂƐŝ ĞͲ ƵĐƚŝŽŶ ƚĂŶƉĂ ŬĞŚĂĚŝƌĂŶ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ĚĞŶŐĂŶ ũĞŶŝƐ ƉĞŶĂǁĂƌĂŶ ůĞůĂŶŐ ƐĞĐĂƌĂ ƚĞƌƚƵƚƵƉ ;ĐůŽƐĞĚ ďŝĚĚŝŶŐͿ LJĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ĚŝůŝŚĂƚ Ěŝ tĞďƐŝƚĞ :<E ͗ ŚƚƚƉƐ͗ͬ​ͬůĞůĂŶŐ͘ŐŽ͘ŝĚ ĂƚĂƐ ďĂƌĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ;ŽďũĞŬ ůĞůĂŶŐͿ ŵŝůŝŬ ĞďŝƚƵƌ ĂƚĂƐ ŶĂŵĂ ͗ ^ƵŚĂŝƌŝ ďĞƌƵƉĂ ͗ ^ĞďŝĚĂŶŐ ƚĂŶĂŚ ĚĂŶ ďĂŶŐƵŶĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ^,' EŽ͘ ϯϭϮϮ Ă͘Ŷ ^h, /Z/ ƐĞůƵĂƐ ϭϵϴ ŵϮ ƚĞƌůĞƚĂŬ Ěŝ WĞƌƵŵĂŚĂŶ dĂŵĂŶ ŶŐŐƌĞŬ ZĞŐĞŶĐLJ ůŽŬ Ͳϭ EŽ͘ ϯϲ͕ <Ğů͘ dĞŐĂůďĞƐĂƌ͕ <ĞĐ͘ <ĂůŝǁĂƚĞƐ͕ <Ăď͘ :ĞŵďĞƌ͕ :ĂǁĂ dŝŵƵƌ ;,ĂƌŐĂ >ŝŵŝƚ ZƉ͘ ϱϵϱ͕ϬϬϬ͕ϬϬϬ͘ϬϬ͖ ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ůĞůĂŶŐ ZƉ͘ ϭϭϵ͕ϬϬϬ͕ϬϬϬ͘ϬϬͿ WĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ >ĞůĂŶŐ ͗ ,Ăƌŝ ͬ dĂŶŐŐĂů ͗ ^ĞůĂƐĂ ͬ Ϭϵ ŐƵƐƚƵƐ ϮϬϮϮ ĂƚĂƐ ŬŚŝƌ WĞŶĂǁĂƌĂŶ ͗ WƵŬƵů Ϭϵ͘ϯϬ ǁĂŬƚƵ ƐĞƌǀĞƌ ƉůŝŬĂƐŝ >ĞůĂŶŐ DĞůĂůƵŝ /ŶƚĞƌŶĞƚ ;ƐĞƐƵĂŝ t/ Ϳ ůĂŵĂƚ ŽŵĂŝŶ ͗ ŚƚƚƉƐ͗ͬ​ͬǁǁǁ͘ůĞůĂŶŐ͘ŐŽ͘ŝĚ dĞŵƉĂƚ >ĞůĂŶŐ ͗ <ĂŶƚŽƌ WĞůĂLJĂŶĂŶ <ĞŬĂLJĂĂŶ EĞŐĂƌĂ ĚĂŶ >ĞůĂŶŐ ;<W<E>Ϳ :ĞŵďĞƌ͕ :ĂůĂŶ ^ůĂŵĞƚ ZŝLJĂĚŝ EŽ͘ ϯϰϰ ͕ WĂƚƌĂŶŐ͕ :ĞŵďĞƌ WĞŶĞƚĂƉĂŶ WĞŵĞŶĂŶŐ ͗ ƐĞƚĞůĂŚ ďĂƚĂƐ ĂŬŚŝƌ ƉĞŶĂǁĂƌĂŶ WĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ĚŝŚĂƌĂƉ ŵĞŶLJĞƐƵĂŝŬĂŶ Ěŝƌŝ ĚĞŶŐĂŶ ƉĞŶŐŐƵŶĂĂŶ ǁĂŬƚƵ ƐĞƌǀĞƌ LJĂŶŐ ƚĞƌƚĞƌĂ ƉĂĚĂ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶ Ěŝ ĂƚĂƐ͘ ^LJĂƌĂƚͲƐLJĂƌĂƚ ůĞůĂŶŐ ͗ 1͘ ĂůŽŶ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ŵĞůŝŚĂƚ ŽďũĞŬ ůĞůĂŶŐ Ěŝ ůŽŬĂƐŝ ƐĞũĂŬ ĚŝƵŵƵŵŬĂŶ͘ Ϯ͘ >ĞůĂŶŐ ĚŝůĂŬƐĂŶĂŬĂŶ ĚĞŶŐĂŶ ƉĞŶĂǁĂƌĂŶ ŵĞůĂůƵŝ ĂƉůŝŬĂƐŝ ůĞůĂŶŐ ŝŶƚĞƌŶĞƚ LJĂŶŐ Ěŝ ĂŬƐĞƐ ƉĂĚĂ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶ͗ ŚƚƚƉƐ͗ͬ​ͬǁǁǁ͘ůĞůĂŶŐ͘ŐŽ͘ŝĚ͘ ϯ͘ ĂůŽŶ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ŵĞŶĚĂĨƚĂƌŬĂŶ Ěŝƌŝ ƉĂĚĂ ĂƉůŝŬĂƐŝ >ĞůĂŶŐ /ŶƚĞƌŶĞƚ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶ ďƵƚŝƌ Ϯ ĚŝĂƚĂƐ͕ ŬĞŵƵĚŝĂŶ ŵĞŶŐĂŬƚŝĨŬĂŶ ĂŬƵŶ ĚĂŶ ŵĞƌĞŬĂŵ ;ƐĐĂŶͿ <dW ĚĂŶ EWtW ĚĂŶ ŶŽŵŽƌ ƌĞŬĞŶŝŶŐ ďĂŶŬ ĂƚĂƐ ŶĂŵĂ ƐĞŶĚŝƌŝ͘ ϰ͘ WĞƐĞƌƚĂ LJĂŶŐ ďĞƌƚŝŶĚĂŬ ƐĞďĂŐĂŝ ŬƵĂƐĂ ďĂĚĂŶ ƵƐĂŚĂ ĚŝǁĂũŝďŬĂŶ ŵĞŶŐƵŶŐŐĂŚ ƐƵƌĂƚ ŬƵĂƐĂ ŶŽƚĂƌŝĂů͕ ĂŬƚĂ ƉĞŶĚŝƌŝĂŶ ƉĞƌƵƐĂŚĂĂŶ ĚĂŶ ƉĞƌƵďĂŚĂŶŶLJĂ͕ EWtW ƉĞƌƵƐĂŚĂĂŶ ĚĂůĂŵ ƐĂƚƵ ĨŝůĞ͘ ϱ͘ WĞƐĞƌƚĂ >ĞůĂŶŐ ĚŝǁĂũŝďŬĂŶ ŵĞŶLJĞƚŽƌ ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ĚĞŶŐĂŶ ƉĞŶŐƵŵƵŵĂŶ ůĞůĂŶŐ ĚĂŶ ŚĂƌƵƐ ƐƵĚĂŚ ĞĨĞŬƚŝĨ ƉĂůŝŶŐ ůĂŵďĂƚ ϭ ;ƐĂƚƵͿ ŚĂƌŝ ƐĞďĞůƵŵ ƉĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ >ĞůĂŶŐ͘ ϲ͘ hĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ůĞůĂŶŐ ĚŝƐĞƚŽƌŬĂŶ ŬĞ ŶŽŵŽƌ sŝƌƚƵĂů ĐĐŽƵŶƚ ;s Ϳ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ͕ LJĂŶŐ ĂŬĂŶ ĚŝŬŝƌŝŵŬĂŶ ƐĞĐĂƌĂ ŽƚŽŵĂƚŝƐ ĚĂƌŝ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶ Ěŝ ĂƚĂƐ ŬĞƉĂĚĂ ĂŬƵŶ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ͘ ϳ͘ WĞŶĂǁĂƌĂŶ ůĞůĂŶŐ ĚŝŵƵůĂŝ ĚĂƌŝ ŶŝůĂŝ ůŝŵŝƚ ĚĂŶ ĚĂƉĂƚ ĚŝĂũƵŬĂŶ ďĞƌŬĂůŝͲŬĂůŝ ƐĂŵƉĂŝ ďĂƚĂƐ ǁĂŬƚƵ ƐĞďĂŐĂŝŵĂŶĂ ƚĞƌƐĞďƵƚ ĚŝĂƚĂƐ͘ ϴ͘ WĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ LJĂŶŐ ĚŝƚƵŶũƵŬ ƐĞďĂŐĂŝ ƉĞŵĞŶĂŶŐ ǁĂũŝď ŵĞůƵŶĂƐŝ ƉĞŵďĂLJĂƌĂŶ ŚĂƌŐĂ ƉŽŬŽŬ ůĞůĂŶŐ ĚŝƚĂŵďĂŚ ďĞĂ ůĞůĂŶŐ ƉĞŵďĞůŝ ƐĞďĞƐĂƌ Ϯй ƉĂůŝŶŐ ůĂŵďĂƚ ϱ ;ůŝŵĂͿ ŚĂƌŝ ŬĞƌũĂ ƐĞƚĞůĂŚ ůĞůĂŶŐ͕ ũŝŬĂ ƚŝĚĂŬ ŵĂŬĂ ƉĂĚĂ ŚĂƌŝ ŬĞƌũĂ ďĞƌŝŬƵƚŶLJĂ ƉĞŵĞŶĂŶŐ ĚŝŶLJĂƚĂŬĂŶ ǁĂŶƉƌĞƐƚĂƐŝ͕ ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ĂŬĂŶ ĚŝƐĞƚŽƌŬĂŶ ƐĞůƵƌƵŚŶLJĂ ŬĞ <ĂƐ EĞŐĂƌĂ͘ ϵ͘ <ŽŶĚŝƐŝ ŽďũĞŬ ůĞůĂŶŐ ĂĚĂůĂŚ ƐĞďĂŐĂŝŵĂŶĂ ĂĚĂŶLJĂ ;ĂƐ ŝƐͿ͘ ϭϬ͘ WĞŵĞŶĂŶŐ >ĞůĂŶŐ ĚŝĂŶŐŐĂƉ ƐƵŶŐŐƵŚͲƐƵŶŐŐƵŚ ƚĞůĂŚ ŵĞŶŐĞƚĂŚƵŝ ĂƉĂ LJĂŶŐ ƚĞůĂŚ ĚŝƚĂǁĂƌͬĚŝďĞůŝ ŽůĞŚŶLJĂ͘ ƉĂďŝůĂ ƚĞƌĚĂƉĂƚ ŬĞŬƵƌĂŶŐĂŶͬŬĞƌƵƐĂŬĂŶ ďĂŝŬ LJĂŶŐ ƚĞƌůŝŚĂƚ ĂƚĂƵƉƵŶ LJĂŶŐ ƚŝĚĂŬ ƚĞƌůŝŚĂƚ͕ ŵĂŬĂ WĞŵĞŶĂŶŐ >ĞůĂŶŐ ƚŝĚĂŬ ďĞƌŚĂŬ ƵŶƚƵŬ ŵĞŶŽůĂŬ ĂƚĂƵ ŵĞŶĂƌŝŬ Ěŝƌŝ ŬĞŵďĂůŝ ƐĞƚĞůĂŚ ƉĞŵďĞůŝĂŶ ĚŝƐĂŚŬĂŶ ĚĂŶ ŵĞůĞƉĂƐŬĂŶ ƐĞŐĂůĂ ŚĂŬ ƵŶƚƵŬ ŵĞŵŝŶƚĂ ŬĞƌƵŐŝĂŶ ĂƚĂƐ ƐĞƐƵĂƚƵ ĂƉĂƉƵŶ ũƵŐĂ͘ ϭϭ͘ ůŶĨŽƌŵĂƐŝ ůĞďŝŚ ůĂŶũƵƚ ƚĞŶƚĂŶŐ ŽďũĞŬ ůĞůĂŶŐ͕ ĚĂƉĂƚ ŵĞŶŐŚƵďƵŶŐŝ Wd͘ ĂŶŬ DĂŶĚŝƌŝ ;WĞƌƐĞƌŽͿ dďŬ͘ ZĞŐŝŽŶĂů ZĞƚĂŝů ŽůůĞĐƚŝŽŶ Θ ZĞĐŽǀĞƌLJ ZĞŐŝŽŶ s/// ͬ :ĂǁĂ ϯ dĞůƉ͘ ;ϬϯϭͿ ϱϲϲϭϯϳϭͲϳϰ ĂƚĂƵ <W<E> :ĞŵďĞƌ dĞůƉ͘ ;ϬϯϯϭͿ ϰϮϴϳϱϴ͕ ϰϮϴϳϱϵ :ĞŵďĞƌ͕ Ϯϲ :Ƶůŝ ϮϬϮϮ Wd ĂŶŬ DĂŶĚŝƌŝ ;WĞƌƐĞƌŽͿ dďŬ͘ ZĞŐŝŽŶĂů ZĞƚĂŝů ŽůůĞĐƚŝŽŶ Θ ZĞĐŽǀĞƌLJ ʹ ZĞŐŝŽŶ s/// ͬ :ĂǁĂ ϯ

SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

menyelesaikan masalah secara bersama-sama, terutama dalam persoalan kelompok maupun lingkungan. Seperti soal perguruan silat, pihaknya juga selalu melibatkan unsur perguruan silat yang ada jika terjadi perselisihan. “Alhamdulillah, kerukunan perguruan silat di desa kami juga berjalan baik. Mereka rukun dan selalu kami libatkan dalam menyelesaikan setiap persoalan anggotanya, sehingga di desa kami,” jlentreh Hadi. Sementara Babinsa Wonosari Sertu Juhana mengaku sangat mendukung

Babinsa Sertu Juhana, Kades Wonosari Hadi Purnomo, dan Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Wahid menerima penghargaan.

upaya dan kebijakan kepala desa. Utamanya dalam membangun dan menciptakan kerukunan, baik tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk mewujudkan kerukunan dan kemaslahatan. “Dibangunnya Tugu Pancasila di

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran tanggal 11 Juli 2022, PT. Bank ICBC Indonesia dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 melalui jasa Pra Lelang PT. Central Asia Balai Lelang, terhadap barang jaminan debitur Hendra Puntadewa Sakti : - Sebidang tanah seluas 105 m2, berikut bangunan diatasnya sesuai SHM No. 935, a.n. HENDRA PUNTADEWA SAKTI, terletak di Perum Star Safira Regency Cluster Nizar Mansion Blok E2 No. 6, Ds/Kel. Bohar, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo. (Nilai Limit Rp. 565.000.000,- / Jaminan Rp. 150.000.000,-) Keterangan: Pelaksanaan Lelang: - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang - Nominal Jaminan yang Internet Cara Tertutup (Closed Bidding) disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama pada alamat domain www.lelang.go.id - Batas Akhir Penawaran: Selasa, 9 dengan Nominal jaminan Agustus 2022; Pk. 10.00 Waktu Server yang disyaratkan. Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) - Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL - Penetapan Pemenang: setelah batas selambat-lambatnya 1 (satu) akhir penawaran - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari hari kalender sebelum kerja setelah pelaksanaan lelang pelaksanaan lelang. - Segala biaya yang timbul - Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga sebagai akibat mekanisme lelang - Tempat Lelang: KPKNL Sidoarjo, Jl. perbankan menjadi beban Erlangga No. 161, Sidoarjo peserta lelang. Persyaratan Lelang:

1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. 2. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Objek Lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang, maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Sidoarjo, PT. Bank ICBC Indonesia dan PT. Central Asia Balai Lelang. Info: 081 Jakarta, 26 Juli 2022 3901 99000 / 081 852 7700 KPKNL PT. CENTRAL ASIA PT. BANK ICBC SIDOARJO BALAI LELANG INDONESIA

SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Thn 1996, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melalui Jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya terhadap barang jaminan debitur atas nama Kristiantono berupa :

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Thn 1996, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melalui Jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya terhadap barang barang jaminan debitur atas nama CV Fish Asia, berupa:

1 (satu) bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. 1181/Pandanwangi seluas 135 m², tercatat atas nama KRISTIANTONO ditulis juga KRESTIANTONO, yang terletak di Perumahan Pondok Blimbing Indah P4/3 (di Sertifikat tertulis Jl. Blimbing Indah Timur XIX Malang), Desa/Kel. Pandanwangi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. (Harga Limit : Rp. 967.400.000,- / Uang Jaminan : Rp. 300.000.000,-)

1 (Satu) bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHGB No. 302/Kepatihan seluas 305 m 2, tercatat atas nama ACHMAD FATHAN yang terletak di Jl. Taman Siwalan Indah Blok W Nomor 47 (di Sertipikat tertulis Blok W/47), Desa Kepatihan, Kec. Menganti, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur. Harga Limit : Rp. 1.936.000.000,- / Uang Jaminan : Rp. 800.000.000,-

Deskripsi Persyaratan Lelang ; 1.Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id 2.Memilih Objek lelang pada bank yang akan diikuti pada website di atas; 3.Menyetor uang jaminan lelang pada bank melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang dipersyaratkan; 4.Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; 5.Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang; 6.Bagi peserta lelang yang ingin mengikuti lelang dianggap mengetahui kondisi objek lelang apa adanya (kondisi ’’as is’’). Peserta lelang yang wanprestasi uang jaminannya akan disetor seluruhnya ke kas Negara sebagai penerimaan Negara bukan pajak setelah penunjukkannya sebagai pembeli dibatalkan oleh pejabat lelang. 7.Biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya serta biaya lainnya sesuai ketentuan, menjadi tanggung jawab Pembeli sepenuhnya. 8.Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Sempurna Regional Surabaya, dan/atau KPKNL Malang. 9.Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi Android melalui play store pada smartphone dengan nama Lelang Indonesia atau pada alamat website sebagai berikut : https://play.google.com/store/ apps/detail?id=go.id.lelang 10.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. Deskripsi Pelaksanaan Lelang : 1. Cara Penawaran : Closed Bidding 2. Pelaksanaan Lelang : Rabu, 10 Agustus 2022 3. Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.15 waktu server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) 4. Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Jl. S. Supriadi No. 157, Malang 5. Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran 6. Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 7. Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang 8. Informasi Lebih Lanjut : PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya Telp. (031) 30 000 369 / 081 35 35 35 769

Deskripsi Persyaratan Lelang ; 1.Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id 2.Memilih objek lelang pada bank yang akan diikuti pada website di atas; 3.Menyetor uang jaminan lelang pada bank melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang dipersyaratkan; 4.Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; 5.Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang; 6.Bagi peserta lelang yang ingin mengikuti lelang dianggap mengetahui kondisi objek lelang apa adanya (kondisi “as is”). Peserta lelang yang wanprestasi uang jaminannya akan disetor seluruhnya ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak setelah penunjukkannya sebagai pembeli dibatalkan oleh pejabat lelang. 7.Biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya serta biaya lainnya sesuai ketentuan, menjadi tanggung jawab sepenuhnya pembeli. 8.Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Sempurna Regional Surabaya, dan/atau KPKNL Surabaya. 9.Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi Android melalui play store pada smartphone dengan nama Lelang Indonesia atau pada alamat website sebagai berikut : https://play.google.com/store/ apps/detail?id=go.id.lelang 10.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. Deskripsi Pelaksanaan Lelang : 1. Cara Penawaran : Closed Bidding 2. Pelaksanaan Lelang : Selasa, 09 Agustus 2022 3. Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.45 Waktu Server (sesuai WIB) 4. Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya GKN 1 Lantai 5, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya 5. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 6. Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 7. Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang 8. Informasi Lebih Lanjut : PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya Telp. (031) 30 000 369 / 081 35 35 35 769

Malang, 26 Juli 2022 PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 06 Surabaya KEMENTRIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH DJKN JAWA TIMUR KPKNL Malang

TTD Pemohon

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atas Akhir Penawaran: Selasa, 09 Agustus 2022, Pk. 11.20 Waktu Server Aplikasi Lelang sesuai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¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD DODPDW ZHEVLWH WHUVHEXW 3HVHUWD OHODQJ GDSDW PHOLKDW REMHN OHODQJ VHPHQMDN SHQJXPXQDQ LQL WHUELW 2EMHN OHODQJ WHUVHEXW GLMXDO GHQJDQ NRQGLVL DSD DGDQ\D 6XUDED\D -XOL 37 %DQN 3HPEDQJXQDQ 'DHUDK -DZD 7LPXU 7EN &DEDQJ 8WDPD SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

TTD Pemohon

SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Thn 1996, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo melalui Jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya terhadap barang jaminan debitur atas nama Hari Supriyanto ST berupa : 1 (Satu) bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. 533/Pepelegi seluas 293 m 2, tercatat atas nama HARI SUPRIYANTO, Sarjana Teknik yang terletak di Perum Pepelegi Indah I No 12, Desa/Kel. Pepelegi, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Harga Limit : Rp. 1.729.000.000,- / Uang Jaminan : Rp. 345.800.000,Deskripsi Persyaratan Lelang ; 1.Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id 2.Memilih Objek lelang pada bank yang akan diikuti pada website di atas; 3.Menyetor uang jaminan lelang pada bank melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang dipersyaratkan; 4.Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; 5.Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang; 6.Bagi peserta lelang yang ingin mengikuti lelang dianggap mengetahui kondisi objek lelang apa adanya (kondisi ’’as is’’). Peserta lelang yang wanprestasi uang jaminannya akan disetor seluruhnya ke kas Negara sebagai penerimaan Negara bukan pajak setelah penunjukkannya sebagai pembeli dibatalkan oleh pejabat lelang. 7.Biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya serta biaya lainnya sesuai ketentuan, menjadi tanggung jawab Pembeli sepenuhnya. 8.Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Sempurna Regional Surabaya, dan/atau KPKNL Sidoarjo. 9.Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi Android melalui play store pada smartphone dengan nama Lelang Indonesia atau pada alamat website sebagai berikut : https://play.google.com/store/ apps/detail?id=go.id.lelang 10.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. Deskripsi Pelaksanaan Lelang : 1. Cara Penawaran : Closed Bidding 2. Pelaksanaan Lelang : Selasa, 09 Agustus 2022 3. Batas Akhir Penawaran : Pukul 11.30 Waktu Server (sesuai WIB) 4. Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo Jl. Erlangga No. 161, Sidoarjo 5. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 6. Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 7. Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang 8. Informasi Lebih Lanjut : PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya Telp. (031) 30 000 369 / 081 35 35 35 769

Surabaya, 26 Juli 2022 PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 06 Surabaya

Surabaya, 26 Juli 2022 PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 06 Surabaya KEMENTRIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH DJKN JAWA TIMUR KPKNL SURABAYA

lahan bekas pembuangan sampah yang kini menjadi tempat wisata desa dan tumbuhnya UMKM serta pemanfaatan limbah kotoran sapi diolah menjadi pupuk organik. Dengan demikian ekonomi bergerak dan masyarakat damai,” paparnya. (edy/lis)

KEMENTRIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH DJKN JAWA TIMUR KPKNL SIDOARJO

TTD Pemohon

IKLAN PAS KEHILANGAN

RUMAH DIKONTRAKKAN Dikontrakkan Rumah di Jl. Kalijudan 14 / 4a Luas 7 X 9 M, 2 KT (15 Jt / Thn) Nego, Min 2 Thn, Hub : SUHADAK 081331616204.

TANAH KAVLING CV. SETIA JAYA PROPERTY OPERLING KAVLING OPP Langsung angsuran 1.060.000 x 47 Bln surat langsung jadi !!! Cukup KTP,KK,Domisili Surabaya- Sidoarjo Legalitas 100% Resmi Lok. Kavling Desa Pulung -Balong Panggang WA /Telp Kantor : 081232003191 08121710740

LOWONGAN DICARI OPERATOR HEIDELBEREG & POTONG POLAR 085100617779.

SORSZ MESIN HUB.

LOWONGAN SOPIR TRONTON WINGBOX SIM B2 UMUM DOMISILI JATIM PENGALAMAN HUB: 081330994567.

Hilang STNK. spd motor Honda tahun 2012 warna Merah Silver. NOPOL: L-6605-GX. an/ Ulip Sriwiyanti da/ Wiyung 2/24 rt/rw 02/003 sby.

PIJAT KEBUGARAN

Kalau Anda Lagi Di Surabaya.

Anda Butuh Teman dan Pijat. Telp SELIN 087756032906. Calling Hotel VIAGRA - CIALIS • Hammer of Thor • Titan Gel / Levitra • Lintah Oil Papua • Procomil Spray • Vacum Penis

• Big Penis/Vimax • Kondom Silikon • Vibrator/Vagina • Maximum/Maxman • Perangsang DLL

SIN-YE HARMONIS Jln. Pandegiling No. 332 SBY (depan SD Khadijah)

No. Hp./WA: 081332906646

KEHILANGAN HILANG STNK AG3649FD AN.YUNIAWATI DS.GEDANGSEWU KEC.PARE KEDIRI.

Hilang STNK. spd motor Honda tahuhn 2015 warna hitam. NOPOL: L-4094-GA. an/ Katharina tiwi anggraini da/ Kendangsari XI/12 C sby.

HILANG STNK YAMAHA SOUL GT 2014 NOPOL L 3590 LD A/N HERI SOESANTO - MANYAR KERTOADI 11/515 RT 004 RW 007 SBY.

Hilang STNK. spd motor Honda Scoopy tahun 2021 warna merah. NOPOL: L-4543-NH. an/ Wiwin ambarwati da/ Babatan raya No. 4 wiyung sby.

HILANG STNK SPD MOTOR YAMAHA VEGA L6404GY A/N: H SUGIONO D/A: KAPAS BARU 3/82.

Hilang STNK. spd motor Honda tahun 2011 warna hitam.NOPOL: L-6231-ZO. an/ Indarjo se da/ Mojo kidul 91 B. Hilang STNK. spd motor Honda tahun 2022 warna Hitam. NOPOL: L-3727-JL. an/ Tri Suhartatik da/ Pagesangan IV/64 sby.

HILANG BPKB ASLI MTR VESPA PIAGGIO TH.13 L.6298. NX AN.LIANAWATI JL.SEDAP MALAM 20 SBY. HILANG BPKB ASLI MBL SZK PU TH.17 L.9201.AY AN.AKHMAD ZARKASIH MUSLIM JL.MANYAR SABRANGAN 139 SBY.

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

HILANG BPKB MOTOR HONDA, L.2054.DH, NO. RANGKA: MH1JFB119CK172777, NOSIN: JFB1E1173150, PEMILIK: ANDHIKA ARDHIANSYAH.

HLG BPKB L1362 EZ TOYOTA THN 2010 SINDO LIMANTO LIEM BARUK UTARA 9/ND=138 SBY NOKA MHFXW42GXA2161433 NOSIN 1TR6930048.

HILANG STNK P 2486 LF NK. 3019 NS. 8055 QN. MOHAMAD AROJIK D/A DSN BESUKI SEMBORO JBR

HILANG STNK HONDA PCX HITAM W 4142 QL RIZAL KURNIAWAN 081252097676.

HLG BPKB L1767 RY SUSUKI THN 2010 REVI ADHERIYAN TUBAN /73 SBY NKA MA3GMF31SA0259097 NOSIN K10BN4029370.

HILANG STNK YAMAHA MIO BIRU W 3809 NAX RIVA MAGDALENA 081231308568. HLG BPKB L2998 M HONDA THN 2008 ANIS AMIRANTI DR BABATAN PILANG 8/A.1 11 SBI NO9KA MH1JF21148K180535 NOSIN JF21E1180677. HLG BPKB L2998 M HONDA THN 2008 ANIS AMIRANTI DR BABATAN PILANG 8/A.1 11 SBI NO9KA MH1JF21148K180535 NOSIN JF21E1180677.

HILANG STNK SPD MTR YAMAHA TH’2017 L-6045-QY AN.MOCH MAHMUDI D/A. JL DUKUH BULAK BANTENG SEKOLAHAN 4/18 SBY.

HILANG STNK P 3868 IR NK. 1071 NS. 9194 AN. FIOLITA AL ROSSY PUTRI D/A AMPEL WULUHAN JBR HILANG STNK P 6276 QX NK.9367 NS.9315 AN.ABDUL MUIS THABRANI D/A JL SUNAN MURIA KALIWATES JBR

HILANG STNK SPD MTR YMH TH’2014 L-2587-QO AN.NOVI TRI RAHMAWATI D/A.KALILOM LOR INDAH NO.4 SBY.

HILANG STNK P 6712 GB NK. 7438 NS. 7438 AN. HAMZAH BRAMANCA DWIPA D/A PERM. MANDIRI LAND KALIWATES JBR

HILANG STNK SPD MTR HONDA TH’2018 L-6778UF AN.AGUS SUPRIYONO NK.MH1KC8211JK217898.

HILANG STNK P 2571 NW NK. 9732 NS. 0190 AN. SRI WINTARI D/A DSN BAGOREJO GUMUKMAS JBR


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MOJOKERTO-JOMBANG

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 10

KABIRO MOJOKERTO-JOMBANG: M Anwar; WARTAWAN: Suparno, Ferdy Eko C, Hermawan S; HP: 082257535345. ALAMAT AT BIRO MOJO: Griya Permata Ijen A2/17 Magersari, Kota Mojokerto.

Dilaporkan Bawa Uang Gaji Puluhan uhan Juta

Wali Kota Sambut Kedatangan Tim Penilai Lomba Gotong Royong Tingkat Provinsi Mojokerto, Memorandum Wali Kota Ika Puspitasari dan jajaran menerima tim penilai lomba gotong royong 2022 tingkat provinsi di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Senin (25/7). Ning Ita sapaan karib wali kota, menyampaikan bahwa nilai budaya gotong royong di daerahnya masih cukup tinggi. Lebih lanjut disampaikanya, meski saat ini Kota Mojokerto tengah bertransformasi menuju kota metropolis namun masih dapat menjaga nilai akar budaya nenek moyang. Salah satunya terbukti dengan ditetapkannya Kelurahan Kedundung dalam nominasi empat kelurahan terbaik pada pelaksanaan lomba tahun ini. “Sebagai kota yang mengarah kepada metropolis, yakni sebagai kota penyangga dari ibu kota provinsi, Surabaya, gotong royong masih tetap bisa dipertahankan menjadi budaya di tengah masyarakat kita,” kata Ning Ita. Sebagaimana diketahui, gotong royong adalah fondasi dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gotong royong ini menjadi sebuah budaya yang sudah mengakar, ciri khas masyarakat Pancasila. Hal senada juga diungkapakan oleh Ketua Tim Penilai Lomba Gotong Royong Tri Yuwono. “Di tengah kemajuan zaman yang saat ini menuju Society 5.0, mari kita bersama-sama tetap bangga menjadi bangsa yang mengejawantahkan nilai gotong royong baik antara pemerintah, masyarakat dan lembaga masyarakat,” sebutnya. Tri Yuwono menjelaskan, terdapat empat aspek penilaian praktik gotong royong di pemerintah kelurahan. Yaitu, bidang kemasyarakatan (30%), bidang ekonomi (20%), bidang sosial dan agama (30%), serta bidang lingkungan (20%). Sementara untuk pelaksanaannya, penilaian Kelurahan Kedundung akan berlangsung pada 25-26 Juli 2022. Selama proses penilaian itu, Ning Ita berpesan agar tim Kelurahan Kedundung dapat memaparkan dengan baik serta menunjukkan bahwa apa yang ada dalam administrasi linier dengan kenyataan di lapangan. Ke depan, pihaknya berharap agar prestasi ini tidak hanya dicapai satu atau dua kelurahan saja. “Tetapi seluruh 18 kelurahan yang ada di Kota Mojokerto, sehingga Kota Mojokerto dapat menjadi barometer sebuah daerah yang metropolis namun masih menjaga nilai akar budayanya,” pungkasnya. (war/epe)

Polres Mojokerto kini masih mendalami kejadian itu. Kodisi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, membuat penyelidikan aparat belum optimal. Peristiwa yang menimpa karyawan PT Tjiwi Kimia itu terjadi pada Sabtu (23/7) dini hari. Korban diduga tengah melintas seorang diri di Jalan Muria ketika dipepet dan dibegal. Indikasi itu diperkuat kondisi ketika ditemukan terjatuh di parit.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rizki Santoso dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan korban pencurian disertai kekerasan alias begal di wilayah hukumnya. Hingga sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus itu. “Kita belum bisa berkata banyak karena korban yang bersangkutan belum sadarkan diri pasca aksi yang

kapnya, dialaminya,” ungkapnya, Senin (25/7). pat menPolisi yang sempat ian, melidatangi lokasi kejadian, hat korban dibawa ke rumah alami sesakit karena mengalami uh. Dari jumlah luka di tubuh. mentara, hasil pemeriksaan sementara, n korban tepat di jam kejadian tor seomengendarai motor rang diri. Kondisi di tempat KP) sepi. kejadian perkara (TKP) ksi mata,” “Sehingga minim saksi tambah Rizki. knya kini Untuk itu, pihaknya nformasi berupaya menggali informasi ejumlah dan keterangan sejumlah mpulkan saksi untuk mengumpulkan ncari redata. Termasuk mencari tar lokasi. kaman CCTV di sekitar ksi dan “Beberapa saksi KP juga a CCTV di sekitar TKP akan kami periksa. Info dari keluarga korban memang

malam itu sempat keluar (rumah), kabarnya untuk mengambil gaji. Lah, gajinya ini masih kami telusuri karena dari pihak Tjiwi Kimia belum ada konfirmasi terkait itu. Terkait kerugian Rp 30 juta masih kami telusuri kebenarannya,” tandasnya. (no/war/ epe)

GRAFIS: MEMORANDUM/PUNTADEWA

Wali Kota Ika Puspitasari menyerahkan kenang-kenangan kepada panitia penilai lomba gotong royong Jatim.

Mojokerto, Memorandum Bambang Susanto diduga jadi korban pencurian disertai kekerasan di Jalan Muria, Lingkungan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Warga Dusun Pecuk, RT 25/RW 09, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis itu, ditemukan penuh luka.

Nyaris Ricuh, Penetapan Cakades Canggu Memanas Mojokerto, Memorandum Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) Canggu, Kecamatan Jetis diwarnai adu mulut dan nyaris ricuh, Senin (25/7). Pemicunya, salah satu bacakades yang tidak lolos penetapan mendesak panitia pemilihan kepala desa (P2KD) mengulang proses paparan tabulasi. Namun permintaan itu ditolak. Ketua P2KD Canggu Samiardi mengatakan, penolakan lantaran prosesnya sudah lewat dan masuk tahapan pengundian nomor urut calon. “Salah satu calon yang terlambat yakni PakWelly, dia minta tabulasi lagi, kan sudah selesai. Kalau diulang-ulang terus maka tidak akan selesai,” sergah Samiardi. Menurutnya, keterlambatan bacakades kesalahan sendiri. Padahal undangan sudah diberitahukan wajib hadir pukul 09.00. Semua sudah hadir tepat waktu dan acara juga dimulai sesuai

FOTO: MEMORANDUM/SUPARNO

FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN

Ngaku Dibegal, Karyawan Tjiwi Kimia Ditemukan Penuh Luka

Penetapan Cakades Canggu diwarnai adu mulut setelah satu bacakades dinilai tidak lolos seleksi.

jadwal. Tapi ada bacakades telat tidak puas sehingga tidak mengetahui tabulasinya. “Sudah kita paparkan secara jelas di slide. Dari delapan bacakades, sudah ditetapkan lima calon yang

diranking sesuai bobotnya. Kalau saya turuti untuk diulang, nanti malah salah dan bisa diprotes calon yang lain,” ujarnya. Sesuai ketentuan, jika calon lebih dari lima maka akan

dilakukan penilaian berdasar tiga kriteria. Yakni pendidikan, umur, dan masa kerja. Berdasar bobot nilai, maka yang lolos menjadi cakades Muchamad Muchlis dengan skor 70, Sugianto 65,

Uji Sukmono 60, Boga Septon Kurniawan 60, dan Auda Fardian Akbironi 60. “Yang tidak lolos ada tiga. Yakni Ana Yuliana skor 60, M Welly Willyanto skor 55, dan Diana skor 50. Khusus untuk

Ana Yuliana meski skornya tinggi, tapi tetap tak lolos karena berkasnya tak lengkap,” ungkapnya. Samiardi menegaskan dalam agenda kemarin sejatinya tidak dibuka forum tanya jawab. Sebab seluruh tahapan tersebut dinilainya sudah dilaksanakan secara fair dan terbuka. Adu mulut akhirnya mereda setelah tahapan yang juga dihadiri forkopimcam itu, P2KD menerima surat somasi dari Welly. Welly dan seorang pendukungnya lantas meninggalkan lokasi sebelum acara selesai Kapolsek Jetis AKP Sumaryanto menyikapi hal itu, meminta bacakades yang gugur menghormati tiap tahapan. ”Jadi karena ini tahapan sudah berjalan, biar panitia selesaikan tahapan dulu, baru setelah itu bisa dilakukan protes, kalau seperti ini malah menghambat,” tuturnya. (no/war/epe)

Jombang, Memorandum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (25/7). Agenda itu juga menghadirkan perwakilan dari Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Oto-

da) Universitas Brawijaya Malang. “Hari ini ada dua raperda yang kami bahas. Pertama terkait ketenagakerjaan dan raperda tentang kemudahan pemberdayaan dan perlidungan koperasi,” papar Ketua Bapemperda Muhamad Muhaimin.

Melalui RDP itu, bapemperda ingin mendapatkan masukan sekaligus tanggapan dari komisi terkait. “Termasuk capaian naskah akademik dan draf cakupan perihal dua raperda yang dibahas,” jelasnya. Nantinya, naskah aka-

demik dan draf cakupan itu dijadikan risalah untuk menentukan nomenklatur atau pasal. Termasuk dalam penyusunan itu, bapemperda membutuhkan masukan dari dinas atau OPD terkait. Pembahasan dua reperda itu karena legislatif se-

cara khusus menekankan capaian yang ingin diraih. Salah satunya yakni menciptakan pangsa pasar bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Baik itu yang level rumah tangga maupun yang lebih besar, agar memiliki pangsa pasar jelas,” tegasnya.

Berbicara target pembahasan hingga menjadi peraturan daerah baru, Muhaimin menyebut caturwulan ketiga semua tahapan rampung dilakukan. Sementara dalam waktu dekat, tahapan hearing publik perihal raperda tadi segera dilakukan. (wan/war/epe)

FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN

Bahas Dua Raperda, Bapemperda Gelar RDP

Jalannya RDP terkait dua raperda di DPRD Kabupaten Jombang.

Penjelasan Bupati Atas Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 Diparipurnakan Di tengah keterbatasan anggaran, pemkab tetap berusaha maksimal untuk mewujudkan keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. “Oleh karena itu diperlukan dukungan dan peran serta seluruh stakeholder pembangunan untuk bergerak bersama demi terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” ujarnya. FOTO: MEMORANDUM/ADV

Mojokerto, Memorandum DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (25/7). Penyampaian nota penjelasan itu dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Al Barra. Gus Barra, sapaan akrabnya, menyampaikan, lebih dari dua tahun dunia dilanda pendemi Covid-19. Ia bersyukur berkat kerja sama, kedisiplinan, sinergi, dan kegotongroyongan seluruh komponen bangsa, dampak pandemi dapat dikendalikan. “Hal ini dapat ditunjukkan dari rendahnya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,” katanya. Namun, dampak itu belum sepenuhnya berakhir. Apalagi momentum pemulihan ekonomi saat ini kembali terancam dengan

Wabup Gus Barra memaparkan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di hadapan wakil rakyat.

munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dan kambing, disamping konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Selain kondisi ketidakpastian dan tekanan yang tinggi, Gus Barra menambahkan, ada dua pelaksa-

naan even besar yang perlu menjadi perhatian Pemkab Mojokerto. Pertama, adalah pelaksanaan Porprov Jawa Timur yang penganggarannya perlu dipersiapkan mulai perubahan APBD 2022 sampai dengan pelaksanaan pada 2023. Yang kedua, pelaksanaan pemilu serentak

2024. Karena proses tahapannya sudah dimulai 2023. “Pelaksanaan kedua even akbar ini tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga secara langsung mempengaruhi alokasi anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Sebelum menyampaikan penjelasan tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Gus Barra berharap, tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif dapat melaksanakan pembahasan sesuai jadwal. “Harapan kami pembahasan tidak melebihi jadwal yang telah ditentukan dengan harapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto tentang

APBD TA 2023 dapat disetujui paling lambat akhir

November 2022,” terang Gus Barra. (adv/war/epe)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

HUKUM KRIMINAL

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 11

SIDANG PENCABULAN MAS BECHI

Persoalkan Urgensi Digelar di Surabaya Surabaya, Memorandum Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi, terdakwa dalam kasus pencabulan santriwatinya, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/7). Dalam sidang kedua terdakwa anak kiai sekaligus pemilik pesantren ternama di Jombang tersebut, masuk pada agenda eksepsi (keberatan). Rio Ramabaskara, salah satu anggota tim pengacara Mas Bechi, saat ditemui usai persidangan mengatakan, ada dua dalil bantahan dalam eksepsi yang diajukannya. Pertama, kompetensi relatif kewenangan PN mana yang berwenang

untuk mengadili kasus tersebut. “Kami menilai, bahwa yang berwenang ya PN Jombang. Cuma, kami hitung 37 hari sebelum tahap 2 kalau dihitung mundur kalau di media itu kan surat putusan kalau di MA nomor 170/KMA/SK/2022 tgl 31 Mei 2022 dinyatakan bahwa persidangan ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan untuk mengajukan permohonan,” kata Rio kepada wartawan.

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

Kajari Jombang Tengku Firdaus

Rio Ramabaskara

Rio menegaskan bahwa yang berhak menyidangkan kasus ini adalah mereka yang berada di PN Surabaya dan Kejari Jombang. Bukan para hakim

dan jaksa lain di luar yang menangani. “Ketua PN dan kepala kejaksaan negeri, di luar itu gak boleh,” tegasnya. Saat disinggung terkait ber-

kas perkara, Rio mengaku telah menerima berkas perkara. Namun, tidak melihat fatwa perihal perkara tersebut. Salah satunya terkait urgensi pemindahan Mas Bechi ke Rutan Kelas 1 Surabaya. “Jadi, kami lihat urgensi dipindah ke Surabaya ini belum ketemu,” tuturnya. Oleh karena itu, pihaknya tetap keberatan dengan sidang daring yang masih keukeuh digelar pihak JPU. Kendati, pihaknya telah menyampaikan permohonan sidang digelar offline secara tertulis. “Tapi, kalau dilihat perkembangan persidangan dua kali sidang online itu kan sama saja

dari Jombang ke subonline juga kami gali lagi jadi ya ini keberatan,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus saat ditemui usai persidangan mengatakan, bahwa surat dakwaan dari pihaknya (JPU) sudah memenuhi syarat formil dan materiil. “Iya, kalau kita iya, kita sudah yakin dengan surat dakwaan yang kita buat,” kata Tengku kepada awak media di PN Surabaya, Senin (25/7). Tengku menjelaskan, pihaknya telah mendengar beberapa poin keberatan yang diajukan PH selama sidang. Di antaranya, kewenangan mengadili terha-

dap fatwa dari MA. “Nanti akan kita tanggapi, karena prosedur itu sudah kita lalui mekanismenya dengan benar,” ujarnya. Selain itu, JPU, Hakim, hingga PH Mas Bechi juga masih memperdebatkan perihal pemindahan penahanan di Rutan Klas 1 Surabaya di Sidoarjo. Namun, sidang tetap digelar secara daring. “Harusnya, lokus dari Kejari Jombang lalu dialihkan ke sini (PN Surabaya). Kemudian, dakwaan tidak jelas dan tidak lengkap, tidak ada adanya ancaman dan sebagainya,” tandasnya. (jak/fer)

Pembunuh Adik Dituntut 14 Tahun Penjara

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

Terdakwa Rudi didampingi pengacara Victor A Sinaga.

Surabaya, Memorandum Rasa penyesalan tak sedikitpun tersirat dari raut wajah Rudi Kusyanto (34), ketika menjalani sidang lanjutan dengan agenda penuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Dewi Kusumawati. Padahal jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tersebut menuntut warga Kedinding Lor itu dengan pidana penjara selama 14 tahun. Tindak pidana yang terdakwa Rudi yaitu membunuh adik kandungnya,

Rizki Agus Saputra. “Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rudi Kusyanto dengan pidana penjara selama 14 tahun,” tutur JPU Dewi saat membacakan surat tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/7). JPU menyatakan Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal

44 ayat (1) dan (3) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Menurut amar tuntutan JPU terkait pertimbangan yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban meninggal dunia. “Sedangkan hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum,” ucapnya. Terhadap tuntutan terse-

but, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Victor A Sinaga, akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang selanjutnya. “Kami mengajukan pembelaan yang mulia. Mohon izin satu minggu,” kata Victor kepada majelis hakim yang diketuai R Yoes Hartyarso. Saat ditemui usai persidangan, Victor mengatakan dirinya keberatan dengan tuntutan tersebut. “Tentu kami keberatan. Kami akan bacakan pledoi pada

Polisi Tidak Berdaya Padahal salah satu keluarga meminta polisi untuk mengusut tuntas terhadap kasus ini hingga yang terlibat diproses secara hukum agar tidak ada korban lagi. Seperti yang dikatakan Panut, orang tua Agung, korban yang selamat dalam merayakan hajatan pernikahan tersebut. “Saya harap polisi mengusut tuntas sampai selesai dan diproses hukum,” harap Panut saat ditemui Memorandum di

Sambungan dari halaman 1 rumahnya, Senin (25/7). Buktinya, meski polisi sudah mengamankan dua orang saksi kunci hingga kini belum menetapkan tersangka atas kejadian yang menewaskan tiga orang tersebut. Ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan. “Saat ini masih kami periksa di polsek dan statusnya masih saksi,” kata Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Se-

Galon Berisi Miras mengetahui kejadiannya, hanya saja sempat dipamiti anaknya pergi ke acara melekan di rumah Angga karena ada hajatan pernikahan dan pesta miras. Namun ia tidak mengetahui berapa orang yang ikut. “Anak saya cuma bilang melekan saja. Setibanya di rumah Angga, ia melihat galon berisi miras langsung diambilkan dari dalam rumah (Angga).

Saya enggak tahu minum apa. Bilangnya gitu aja,” ungkap Panut menirukan perkataan anaknya. Berdasarkan penjelasan anaknya, masih kata Panut, begitu datang disuguhi miras yang dimasukkan galon. “Anak saya enggak bawa (minuman). Ya (miras) sudah di dalam galon, tinggal minum,” beber Panut, yang juga Ketua RT

tunai milik para penombok Rp 1,1 juta. Selain itu, turut jadi barang bukti puluhan burung merpati aduan yang diamankan dari lokasi tersebut. “Untuk diketahui, kami tak main-main dengan praktik seperti ini. Akan kami tindak tegas,” terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Senin (25/7) sore. Bayu menjelaskan, pengungkapan kali ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan arena perjudian. Dari sana, ia kemudian meminta anggotanya melakukan penyelidikan serta pendalaman tentang informasi tersebut. Selanjutnya pada, Rabu (20/7), sekitar pukul 17.00 anggota gabungan polsek dan tiga pilar

Dia Rengkuh Toni ke Pelukan… menyisakan keragu-raguan Cinta melanjutkan jalinan kasihnya dengan lelaki keren itu. Cinta juga mulai meragukan keikhlasannya membantu Nia dan Toni mengandung anak mereka. Dua hari terakhir Cinta merasakan dadanya sering bergetar tidak beraturan. Panas dan nyeri. Hatinya juga gelisah. Di kelopak mata seolah Toni selalu hilir mudik tanpa henti. Di sisi lain, dia juga ingin segera memiliki sepenuhnya lelaki tersebut. Paling tidak, secara resmi dinikahi secara resmi di KUA. Tidak diduga, ternyata Toni setuju. Deal. Mereka pun menikah. Tapi manusia berencana dan Tuhan tetap yang menentukan.

tiawan, Senin (25/7). Bambang menambahkan, pascapesta miras jenis ciu dicampur arak Bali itu, polisi mengamankan di daerah Benowo, Aziz (49), penjual miras asal Kepatihan, Menganti, Gresik. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 1 galon kosong dan 9 botol ciu berukuran 1,5 liter. Selain mengamankan Aziz, juga diamankan Angga, tuan rumah hajatan.

Sambungan dari halaman 1

Lima Pejudi Merpati Jadi Tersangka pemilik pagupon sekaligus pemain; YT (46), warga Jalan Ploso Gang V. Ia juga berperan sebagai pemilik pagupon, burung dan pemain; TDA (28), warga Jalan Ploso Timur Gang Buntu. Dalam kasus ini, dia bertugas melepas burung aduan. Dari tugas itu, ia mendapat hasil upah dari perjudian pemilik burung. Tersangka lain, DS, (26), asal Jalan Jagiran Gang III. Sama seperti TDA, ia berperan sebagai pelepas burung dan NDR, (42), asal Jalan Pacar Kembang Gang II. Dia berperan sebagai pengepul uang judi burung merpati. Dari mereka diamankan, dua pasang merpati aduan, dua keranjang, dua buah kentongan berikut pemukulnya, uang tunai komisi Rp 20 ribu, serta uang

8 Agustus 2022 pekan depan,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Rudi Kusdiyanto menganiaya adik kandungnya tersebut dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya, korban tewas. Pembunuhan itu diketahui penyebabnya karena terdakwa tersinggung disebut beban dan membuat malu keluarga oleh korban. Untuk itu, terdakwa tega menghabisi saudaranya dengan sadis. (jak/fer)

Begitu pernikahan dilakukan, sandiwara mereka terkuak. Cinta kabur dengan perasaan terpecah belah. Perempuan itu minggat ke rumah sahabatnya di luar kota bersama bayi dalam perutnya. Beberapa saat dia di sana sampai bayi itu lahir. Cinta bertekad bakal membesarkan anak itu seorang diri. Namun ketika bayi itu benar-benar lahir, pikirannya berubah. Wajah bayi yang mirip Toni menimbulkan perasaan bersalah. Bersalah kepada Toni. Bersalah kepada Nia. Juga kepada bayi itu sendiri. Setelah direnungkan beberapa saat, Cinta ingin menebus kesalahan itu dengan meminta

03/RW 03 ini. Setelah pesta miras, Agung pamitan pulang. Baru pada Rabu (20/7) malam, mulai ada efeknya yakni gangguan pengelihatan pada mata dan muntah. Ia lalu diantar ibu dan tetangga ke rumah sakit. “Dokter tanya apa yang dikeluhkan, matanya blur saja. Juga muntah cairan putih,” jelas Panut. (rio/fer)

Sambungan dari halaman 1 menggerebek di kawasan Karang Asem dan Ploso. Dari lokasi itu, lima orang yang kedapatan melakukan praktik judi langsung digelandang ke mapolsek. “Ada lima orang ditangkap, pada saat itu berlangsungnya perjudian merpati dengan menggunakan uang taruhan. Anggota juga menyita barang yang berkaitan dengan perjudian dengan menggunakan sarana burung merpati,” imbuh Bayu. Sementara itu, terduga pelaku YT mengaku tak mengetahui jika ulahnya tersebut harus berbuntut panjang. Padahal, di lokasi itu, ia awalnya hanya berniat menyalurkan hobi sebagai pencinta merpati. “Hanya untung Rp 20 persen dari taruhan pak. Makanya saya tergiur,” aku YT. (fdn/fer)

Sambungan dari halaman 1 maaf kepada mereka dengan cara minta cerai ke Toni dan mengembalikan lelaki tersebut kepada Nia. Dipandanginya bayi di gendongannya. Dia berencana menemui Nia dan Toni untuk minta maaf. Cinta juga beren berencana menyerahkan bayinya kepada mereka. Soal harta yang dijanjikan Nia dan Toni, dia pasrah kepada mereka, jadi diberikan atau tidak. Cinta ikhlas memberikan bayinya. Dia hanya berharap proses perceraiannya dengan Toni bisa berjalan lancar. “Setelah semua ini selesai, saya akan merantau ke rumah seorang kerabat di Maluku. Aku ingin tinggal di sana,” kata Cinta. (jos, habis)

Berdasarkan hasil keterangan sementara, masih kata Bambang, ada 12 orang yang ikut pesta miras pada Senin (18/7) hingga Selasa malam. “Diketahui pesta miras jenis ciu dicampur arak Bali. Mereka bawa sendiri-sendiri miras, kemudian dikumpulkan jadi satu di galon,” imbuh Bambang. Pada Selasa (19/7) pagi, belum terjadi apa-apa. Bahkan para peserta pesta miras masih ikut hajatan pernikahan di rumah perempuan di Benowo. Setelah itu pulang. Baru pada Kamis (21/7)Jumat (22/7), diketahui usai menenggak miras ada yang merasa pusing, pengelihatan terganggu, dan mual. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH). Setelah dirawat, tiga orang dinyatakan tewas. Yaitu Andi Prasetyo, Rachmad, dan Sumardi. Ketiganya warga Jalan Jeruk,

FOTO: MEMORANDUM/RIO

Lokasi pesta miras oplosan yang menewaskan tiga warga.

Banjar Melati, Lakarsantri. Sedangkan dua lainnya, Agung dan Bowo berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan medis. “Bahkan A

(Agung) sudah pulang, sedangkan Bowo masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Bambang. Tambah Bambang, saat ini untuk memastikan kandungan

Pengacara FE Bongkar Pihak yang Terlibat “Masih kita persiapkan langkah-langkahnya, apakah kita pra (peradilan) atau kita laporkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini. Karena ada indikasinya pihak lain yang terlibat tetapi tidak tersentuh,” jelas Abdurahman melalui sambungan telepon, Senin (25/7). Saat ditanya apakah pihak lain tersebut dari pejabat aparatur sipil negara (ASN) ataukah swasta, Abdurahman menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi pihak-pihak tersebut. “Sudah ada di saya. Nanti pasti kita konferensi pers kan.

Yang jelas ada. Nanti kan kelihatan,” katanya. Disinggung terkait pembeli barang hasil penertiban yang tidak turut dijadikan tersangka oleh pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Abdurahman membenarkan. “Nah itu salah satu titik poin penting kita nanti dengan bukti-bukti yang sudah kita dapatkan,” ucapnya. Sementara terkait dengan kemungkinan adanya penjualan barang hasil penertiban sebelum kasus ini terbongkar,

Sambungan dari halaman 1 Abdurahman menyatakan tidak mengetahuinya. “Wah, kalau itu saya tidak tahu masalah itu. Saya sebatas kuasa hukum perkara ini. Saya kira peristiwa kasus ini diurai belum lengkap sajian yang diungkap oleh jaksa,” bebernya. Lebih lanjut, Abdurahmam menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. “Pasti, itu tidak dilakukan hanya satu orang. Kelihatan kok itu. Gampang kalau mau bergerak. Intinya kami sedang mempersiapkan semuanya. Nanti kita buka lebar-lebar kasus ini siapa saja

Polisi Cari Rekaman CCTV Diduga warga asal Madura yang kesehariannya tukang sampah itu menjadi korban tabrak lari. Ia terkapar usai ditabrak mobil berjenis minibus berwarna putih. “Benar. Dari keterangan saksi di lokasi, mobil penabrak, putih,” kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Ipda Suryadi saat dikonfirmasi Memorandum, Senin (25/7).

Suryadi menjelaskan, korban dinyatakan meninggal dunia tadi siang (kemarin, red). Saat ini, jenazah korban juga sudah ada di Madura untuk dimakamkan pihak keluarga. “Dimakamkan keluarga di Madura,” imbuh mantan Kanitlantas Polsek Mulyorejo itu. Sementara itu, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mengenai kasus

yang terlibat,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja mengungkapkan sedang menggali lebih dalam kasus ini. Tujuannya untuk mencari aktor intelektual yang terlibat dalam penjualan barang penertiban satpol PP tersebut. “Lagi kita kembangkan. Tentunya di sini kita akan menelusuri siapa aktor intelektualnya yang berperan penting dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut,” tutur Ari Prasetya kepada Memorandum, Minggu (24/7). (jak/fer)

Sambungan dari halaman 1 tersebut. Selain melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi, pihaknya juga mencari rekaman closed circuit television (CCTV) untuk memastikan kronologi dari kecelakaan tersebut. “Sudah kami periksa untuk saksi-saksi. Pun saat ini anggota masih melakukan pencarian CCTV di lokasi guna memastikan kronologi pasti kecelakaan tersebut. Nanti akan kami

Kepuasan Tahun ini, Shandy Aulia kembali membintangi sinetron garapan rumah produksi SinemArt, Cinta 2 Pilihan, bersama Marcel Chandrawinata, Eva Anindita, Randy Pangalila, Lucky Perdana, dan yang lainnya. Cukup lama berfokus ke dunia film dan diminta kembali ke dunia sinetron striping diakui Shandy Aulia butuh pertimbangan cukup besar. Pasalnya, ia tahu hari-harinya akan ba-

apa yang menewaskan tiga orang, polisi akan membawa barang bukti miras ke Labfor Polda Jatim. “Paling lama seminggu keluar hasilnya,” ujar Bambang. Sementara itu, Fitri, kakak ipar Angga, mengaku tidak mengetahui jika ada pesta miras di depan halaman rumahnya karena kelelahan dan tidur pada Senin (18/7) sekitar pukul 22.00. “Saya tidak tahu kalau ada pesta miras karena kecapekan dan tidur,” tutur Fitri. Wanita bertubuh tambun itu, mengaku di halaman rumahnya ada tahlilan hingga selesai pukul 20.00. Dan selanjutnya orang-orang melekan. Baru pada Selasa (19/7) pukul 08.00, semuanya pergi hajatan ke rumah mempelai wanita di Benowo. “Jadi tidak tahu kalau ada pesta miras, tahunya ya ramai-ramai beberapa hari kemudian,” tandas Fitri. (rio/fer)

beritahu perkembangannya,” imbuh Suryadi. Terpisah, ada kabar berkembang, jika sopir minibus yang menabrak korban itu dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras). Namun, pihak kepolisian enggan untuk berspekulasi lebih jauh. Pihaknya memilih untuk menyelesaikan proses penyelidikan. “Nanti tunggu hasil saja,” pungkas Suryadi. (fdn/fer)

Sambungan dari halaman 1 nyak tersita di lokasi syuting. “Saya sempat bertanya pada diri saya sendiri saat akan kembali ambil sinetron striping. Karena itu keputusan cukup besar karena akan menyita waktu dan tenaga,” kata Shandy Aulia dalam jumpa pers virtual seperti dikutip jawapos.com. Shandy mengaku menerima tawaran bermain sinetron lagi lantaran banyak film yang prosesnya dampak pandemi. Di sisi

lain, Shandy Aulia sudah kangen untuk memulai aktivitas syuting setelah dua tahun vakum dari sinetron. “Dari awal karir saya tidak pernah mengotak- kotakkan apakah film atau sinetron. Dua-duanya mempunyai kepuasan tersendiri dalam hal akting. Penontonnya beda, fansnya juga beda,” jelasnya. Dalam kesempatan itu,Shandy Aulia juga menceritakan karakter Sukma yang diperan-

kannya dalam sinetron Cinta 2 Pilihan. Menurutnya, meski Sukma adalah ibu rumah tangga, tapi sejatinya ia pekerja keras untuk membantu sang suami. “Karakter Sukma sebenarnya mirip dengan karakter aku. Punya anak satu dan perempuan juga, walaupun usia anak di sini sudah 5-6 tahun. Karena aku punya anak juga. Jadi akting tersalurkan dengan lebih mudah,” kata Shandy Aulia. (*/fer)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

GRESIK-PANTURA

SELASA PON, 26 JULI 2022 HALAMAN 12

KEPALA BIRO: Supardi (Hardy). GRESIK: Andika Pratama, Hardy. BOJONEGORO: Sutopo Iklan: Memet HK. ALAMAT: Perum Graha Bunder Asri (GBA) Jalan Emerald VI No 3 Gresik. TELP: 031.3959494- 085.311.868.686

Tanpa Perlawanan, Terpidana Korupsi ADD Dooro Dieksekusi Gresik, Memorandum Mat Jai, mantan Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme akhirnya dijebloskan ke penjara. Terpidana kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) Dooro 2016 dan 2017 itu, dijemput paksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (25/7).

FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Mat Jai langsung dikeler ke Rumah Tahanan Nega r a ( Ru tan) Kelas G IIB Gresik. Pen Penjemputan paksa dilakukan sekip ra pukul 10.00. Untuk kelancaran e k se sekusi i t u , k kejaksaan ap dibantu aparat “Alham kepolisian dan TNI. “Alhamdulillah proses eksekusi berjalan kondusif, tidak ada kendala

Mat Jai dijemput paksa dari rumahnya di Desa Dooro dan pemaparan dokumen pemeriksaan oleh pihak kejari (inset).

Janda Waleran Nekat Bunuh Diri

Nasib Pasar Ikan Modern Bunder Terbengkalai

FOTO: MEMORANDUM/IST

Tuban, Memorandum Supri (45), janda asal Desa Waleran, Kecamatan Grabangan, nekat bunuh diri dengan meminum kopi dicampur obat hama. Korban diduga depresi setelah suaminya meninggal. Sesuai informasi dari anak korban Didik Susanto, ibunya selama ini kerap mencoba bunuh diri. Namun selalu ketahuan. Nahas, upaya terakhir mengakhiri hidup korban. Didik histeris melihat ibunya tergeletak di kandang ayam samping rumah. Kapolsek Grabagan Iptu Darwanto mengatakan, hasil olah TKP obat hama itu dicampur kopi di dapur. “Korban sempat dibawa ke Puskesmas Rengel, tapi nyawanya sudah tidak tertolong lagi,” terangnya, Senin (25/7). (top/har/epe)

signifikan. Juga tidak ada perlawanan dari terpidana atau pihak manapun,” kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda. Mantan kades itu terpaksa dijemput lantaran berulang kali mangkir. Padahal, kejari telah memberikan tenggat waktu pada 15 Juli lalu, sesuai janji terpidana untuk secara kooperatif menyerahkan diri. “Namun terpidana tidak kunjung datang atau memberikan konfirmasi lebih lanjut. Sehingga eksekusi badan terpaksa dilakukan,” tegas Alifin. Usai dieksekusi, Mat Jai langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Gresik. Mat Jai akan menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi masa penahanan. Serta denda Rp 50 juta sub-

sider 3 bulan penjara. Termasuk, mengganti kerugian negara sebesar Rp 253 juta. “Yang bersangkutan sudah mengganti kerugian negara. Sehingga tinggal menjalani sanksi pidana,” jelasnya. Seperti diberitakan, terpidana Mat Jai diseret ke meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Surabaya karena telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Dooro. Proses hukum pun berlangsung cukup panjang. Bahkan sampai pada tahap kasasi. Pada sidang tingkat pertama, terpidana divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan. Di tingkat banding, majelis hakim menambah hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan serta denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan. Nah pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Mat Jai dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya. (and/har/epe)

Gresik, Memorandum Pasar Ikan Modern di Jalan Raya Gresik-Lamongan, Bunder hingga kini tak kunjung ada kejelasan. Tempat yang diproyeksikan sebagai lumbung pendapatan asli daerah (PAD) itu terbengkalai. Banyak ruko tutup, hanya satu-dua yang beroperasi. Bahkan, area pasar ditumbuhi semak belukar. Pasar yang berdiri di atas tanah negara itu sebenarnya dibangun dan dikelola pihak ketiga, PT Lumbung Putra Kalimantan. Pihak ketiga mengucurkan investasi sebesar Rp 59 miliar dengan kesepakatan

30 tahun pengelolaan. Dengan catatan, setiap tahun harus menyumbang PAD ke pemerintah daerah sesuai tujuan awal pendirian. Namun, sejak diresmikan 2016 silam, PT Lumbung Putra Kalimantan tidak pernah menyetorkan pendapatan ke daerah. Hingga 2018 tunggakannya mencapai Rp 460 juta. Rinciannya, 2017 sebesar Rp 180 juta dan 2018 sebesar Rp 280 juta. Hal ini melanggar build operate transfer (BOT). Kondisi yang mangkrak itu disorot Kejari Gresik. Kejaksaan sudah memberikan pendampingan hukum

dan mengupayakan agar pihak pengelola menyetor pendapatan daerah sesuai MoU dengan Pemkab Gresik. Kajari Gresik Muhammad Hamdan S mengungkapkan, pihaknya sudah meminta penjelasan dari dinas kelautan dan perikanan (DKP). Informasinya, pihak ketiga yang mengelola tidak menyetorkan PAD sesuai perjanjian awal. “Ini yang akan kami selidiki, bahwa pihak pengelola tidak menyetorkan PAD. Padahal lahan yang digunakan adalah tanah aset milik Pemkab Gresik. Fokus kami di situ, bagaimana agar pengelola bisa menyetor PAD sesuai MoU yang telah dibuat sebelumnya,” jelasnya.

Aparat TNI-Polri ditemui anak korban bunuh diri yang ditemukan tewas di samping rumah.

Ia merinci, bahwa pembangunan dengan nlai investasinya sekitar Rp 59 miliar itu, ditargetkan 180 ruko. Namun di tengah jalan terdapat kendala sehingga hanya 120 ruko yang berhasil dibangun. Aktivitas perdagangan di lokasi pun tidak berjalan lancar. Pihaknya akan menyelidiki hal tersebut. Harapannya pengelola bisa memenuhi kewajibannya kepada daerah. “Kami berupaya mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Ini akan dicarikan solusi agar pendapatan bisa maksimal. Termasuk bagaimana kelanjutan pengelolaan pasar ikan modern tersebut,” tandas mantan Kajari Tanah Bumbu itu. (and/har/ epe)

Mukti Ali semasa hidup.

sebutnya, Senin (25/7). “Selasa malam (19/7) kami

diberi kabar pihak lapas kalau ia (Mukti Ali) harus menjalani perawatan di RSUD Sosodoro. Dengan diagnosis TBC,” sambung Adi Wibowo. Sebelumnya, Mukti Ali diputus 7,6 tahun oleh Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Kemudian banding ke Pengadilan Tinggi (PT) diputus 6 tahun. Saat ini masih proses permohonan kasasi di MA. Sehingga status Mukti Ali masih terdakwa. Setelah dinyatakan meninggal dunia, Mukti Ali langsung dipulangkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (top/har/epe)

FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Bojonegoro, Memorandum Mantan Kades Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Mukti Ali meningga dunia. Terdakwa dugaan korupsi APBDes Wotanngare 2019 itu dilaporkan meninggal di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Adi Wibowo membenarkan kabar itu. “Mukti Ali masih berstatus terdakwa karena masih melakukan upaya hukum kasasi ke MA (Mahkamah Agung) RI. Selama ini masih menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro,”

FOTO: MEMORANDUM/ IST

Terdakwa Korupsi APBDes Wontanngare Meninggal

Kondisi Pasar Ikan Modern di Jalan Raya Gresik-Lamongan yang terlihat sepi dari aktivitas perekonomian.

Gresik, Memorandum Kondisi kesehatan Muhammad Nazril Maulana, bayi berusia tiga bulan di Desa/Kecamatan Kedamean yang tidak memiliki anus akhirnya terdengar Kementerian Sosial (Kemensos). Melalui Sentra Margo Laras Pati, Kemensos RI telah menemui Nazril dan keluarga untuk memberikan bantuan tali asih. Tidak hanya materil, institusi yang dinahkodai Tri Rismaharini itu juga memberikan berbagai bantuan moril. Mulai dari motivasi, bantuan atensi hingga pendampingan. Hal ini dinilai penting untuk terus menguatkan ketabahan keluarga dan merawat semangat dalam mencari kesembuhan. “Kami telah melakukan asesmen kepada orangtua dan keluarga Nazril. Kami berikan motivasi agar mereka menerima kondisi anaknya, agar semangat mengupayakan kesembuhan, melakukan kontrol dan konsultasi rutin,” kata Kepala Sentra Margo Laras Pati, Jiwaningsih, Senin (25/7). Kemensos juga menyerahkan

FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Bayi Tanpa Anus Kedamean Terima Tali Asih dari Kementerian Sosial

Penyerahan tali asih dari Kementerian Sosial kepada M Nazril yang digendong ibundanya.

bantuan pengobatan. Rinciannya berupa kantung kolostomi, salep, obat-obatan kebutuhan bayi, susu, keperluan mandi, dan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, biskuit, telur, sarden, madu, serta uang Rp 5 juta. Di samping itu, pihaknya juga mencarikan tempat menginap bagi

keluarga Nazril saat kontrol dan persiapan operasi di RSUD dr Soetomo Kota Surabaya. Yakni membantu medapatkan rumah singgah di kawasan Lapangan Dharmawangsa, Gubeng. Keluarga bayi diberikan pula bantuan akomodasi serta transport pulang-pergi ke rumah sakit. Ke depan, bidan desa bakal

melakukan monitoring dan pemeriksaan berkala baik kepada bayi Nazril maupun ibunya dengan melakukan kunjungan rumah. Seperti diketahui, bayi mungil itu tinggal bersama orang tua dan kakek neneknya di rumah semi permanen. Rumah tersebut tanpa fasilitas MCK. Selama ini, keluarga itu menggunakan fasilitas MCK umum. Muhammad Nazril Maulana lahir di Gresik pada 8 Mei 2022 dari pasangan Mochamad Nadif (30) dan Lindi Febrianti (22). Nadif bekerja sebagai buruh pabrik. Kakek bayi bekerja sebagai buruh tani dan tukang batu. Ibu dan neneknya hanya seorang ibu rumah tangga. Karena itu, kehidupan sehari- hari mereka cukup sederhana. “Kami sudah meminta kepada pihak desa dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik agar dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka belum lama pecah kartu keluarga dari kakek dan nenek bayi Nazril. Namun, saat ini kartu PBI bagi bayi Nazril sudah diterbitkan,” tutupnya. (and/har/epe)

KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOJONEGORO Jalan Teuku Umar No. 112 Telp. 0353Ǧ881186, Fax. 0353Ǧ889786 B O J O N E G O R O PENGUMUMAN ȋ Ȍ Ǥ ͳͲ Ȁ Ȁ Ȁ ʹͲʹʹ ǡ ͷͻ ȋʹȌ Ǥ ʹͶ ͳͻͻ͹ ǡ ǣ

No

Nama/alamat pemohon

1 2 ͳ Ǥ Ǥ

Hak Atas Tnh a. Jenis /No. b. No & tgl SU c. Luas 3 Ǥ Ǥ ͵ͳͻ Ǥ ʹͻͲ͹Ȁͳͻͻ͸ ͲͶǦͳͳǦͳͻͻ͸ Ǥ ͳ͹͹ͷ ʹ

ʹ ǡ

Ǥ Ǥ Ͷͻ

Ǥ ͶͺͺͶȀͳͻͻͲ

Ǥ

Nib

Letak Tanah Terdaftar atas Tanggal a. Desa/Kel. nama Pengeluara b. Kecamatan n

Keterangan

4 Ǧ

5

7 8 6 ʹͲǦͳͳǦͳͻͻ͸ Ǥ Ǧ Ȁ Ǥ Ǥ ͳͶǦͲʹǦʹͲͳͻ Ǧ Ǥ ͳͶǦͲʹǦʹͲͳͻ ǣ Ȁ͸ͻͷȀ Ȁ Ǥ͹ǤʹǤͳȀʹͲͳͻȀ Ȁ

Ǧ

ͲͶǦͲ͹Ǧͳͻͻͳ Ǥ Ǥ

ʹ͸ǦͳͳǦͳͻͻͲ Ǥ ͳǤ͸ͷʹ ʹ

Ǧ Ȁ Ǥ Ͳ͸ǦͲ͹ǦʹͲʹʹ Ǧ Ǥ ͳͺǦͳͲǦʹͲʹͳ ǣ Ǧ Ȁ͵ͷ͵ͶȀ Ȁ ǤʹǤͶǤȀʹͲʹͳȀ Ȁ

͵ Ǥ

Ǥ Ǥ ͺͷͲ Ǥ ͵͸ͺͳȀͳͻͻͲ ͳͲǦͳͲǦͳͻͻͲ Ǥ ͳ͹ͶͲ ʹ

Ǧ

Ͷ ǡ Ǥ Ǥ

Ǥ Ǥ ʹͻ͸ Ǥ ͵ͺͷͳȀͳͻͺ͵ ͳʹǦͲ͵Ǧͳͻͺ͵ Ǥ ͳʹ͹Ͳ ʹ

Ǧ

ͳ͹ǦͲ͹ǦͳͻͺͶ Ǥ Ǥ

͵Ͳ ȋ Ȍ ǡ Ǧ Ǥ ͵Ͳ ȋ Ȍ ǡ Ǥ

ͳͻǦͳͲǦͳͻͻͲ Ǥ Ǥ

Ǧ Ȁ Ǥ Ͳ͸ǦͲ͹ǦʹͲʹʹ Ǧ Ǥ ͳͷǦͲ͸ǦʹͲʹͳ ǣ Ǧ ȀʹͲ͹ͷȀ Ȁ ǤʹǤͶǤȀʹͲʹͳȀ Ȁ Ǧ Ȁ Ǥ ͳʹǦͲ͹ǦʹͲʹʹ Ǧ Ǥ ͳ͸ǦͲͳǦʹͲʹʹ ǣ Ǧ ȀͲͳͺͶȀ Ȁ ǤʹǤͶǤȀʹͲʹʹȀ Ȁ

ǡ ʹʹǦͲ͹ǦʹͲʹʹ


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 26 Juli 2022 by memorandum - Issuu