SERTIFIKA T
P ER S WAN DE
JUMAT WAGE, 26 AGUSTUS 2022
memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HARGA Rp 5.000,-
Tergiur HP Murah Malah Buntung
Isi Diganti Asbes Surabaya, Memorandum Ada-ada saja ulah penipu zaman sekarang. Modusnya beragam, mulai trik manual hingga memanfaatkan teknologi. Seperti aksi penipuan yang dilakukan Mat Huri (45), warga Jalan Surti Kanti; dan Sulaiman (25), warga Jalan Sidodadi. Ia melancarkan aksinya saat korbannya lengah. Baru-baru ini penipuan dengan modus baru dialami Abid Ulin Nuha (34), asal Sugiwaras, Desa Babatan, Patianrowo, Nganjuk. Penipuan itu bermodus menjual
FOTO: MEMORANDUM/JAKA
Terdakwa Putrie Fatmawati mendengarkan dakwaan JPU di PN Surabaya.
Terima Paketan Sabu 1 Kg dari Malaysia
Dimasukkan Sol Sandal Surabaya, Memorandum Berbagai cara dilakukan bandar jaringan internasional untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia. Mulai dari dikemas dalam bungkus teh, hingga di
Bersambung ke halaman 11
Bersambung ke halaman 11 FOTO: MEMORANDUM/ALFIN
Ranty Maria
Tanpa Make Up Pesinetron Ranty Maria mendapat atensi publik lewat salah satu unggahannya di Instagram saat berpose di salah satu objek wisata yang ada di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Gadis 23 tahun itu mendapat pujian dari warganet ketika membagikan foto wajahnya yang terlihat tanpa balutan makeup.
Mat Huri diinterogasi Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.
TES URINE MENDADAK DI MAPOLSEK SUKOMANUNGGAL
TIGA POLISI POSITIF SABU Sura Surabaya, Memorandum Belum B kelar penanganan kasus polisi terjerat narkotika di Polres Pacitan dan Polsek Sukodono nark yang ditangani Polda Jatim, kini korps Bhayangy kara kembali tercoreng atas ulah oknum. Tiga k personel aktif di Mapolsek Sukomanunggal p dinyatakan positif sabu usai tes urine. d
D
alam foto tersebut, kekasih dari Rayn Wijaya itu terlihat sedang berpose di atas sebuah batu besar. Menggunakan pakaian berwarna
Ketiga personel aktif it adalah inisial Aipda itu TA Aiptu EW, dan Bripka TA, FR menjalani pemerikasa intensif oleh Bidang saan Pr Propam Polda Jatim. Selain itu, lima personel lain y yang juga menjalani tes u urine mendadak di Ma-
Bersambung ke halaman 11
polsek Sukomanunggal masih menunggu hasil pemeriksaan labfor. Meski belum diketahui zat dari tes urine itu, namun pikan hak Polda Jatim memastikan h bahwa zat tersebut adalah sabu yang kemungkinan dikonsumsi di luar mapol-
sek. Sebab, tidak ditemukan barang bukti di lokasi tes urine. Terkait adanya anggota Polsek Sukomanunggal yang hasil tes urine positif narkotika, Memorandum mengonfirmasi Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan melalui sambungan telepon tetapi tidak aktif. Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Surabaya
Silakan konfirmasi ke Propam Polda Jatim karena yang melakukan tes urine dan anggota yang positif juga diamankan di sana (polda),”
Bersambung ke halaman 11
Kompol Mardjoko Kasi Propam Polrestabes Surabaya
ILUSTRASI: ISTIMEWA
Sidang Dugaan Pemerkosaan Mas Bechi Sid
KETERANGAN SAKSI PERKUAT PEMBUKTIAN Surabaya, Memorandu Memorandum Tim jaksa yang men menyidangkan kasus dugaan peme pemerkosaan dengan terdakwa Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi, kembali menghadirkan menghadirka saksi. Kali ini sudah ada 11 saksi yang member memberikan keterangan di h hadapan majelis hak hakim. Saksi-saksi tersebu tersebut merupakan ssaksi BAP Bersambung ke halaman 11
Tidur Terganggu, Bacok SekuriƟ
Dipicu Utang dum Surabaya, Memorandum erGegara saat tidur terRo Chenddganggu, Romi (4 a rawan (43), warga Brigje KatamJalan Brigjen so, Waru, Sidoarjo, membaco telapak membacok Tar tangan Tarwan Sups riadi (43), sekuriti asall Pulos n Jalan Pulosari, dengan jen parang di Jalan Mayjen Sungkono. FOTO: MEMORANDUM/RIO Tidak terima deRomi Chendrawan perb ngan perbuatan pria keseh yang kesehariannya sopir itu, korban melapor ke D Mapolsek Dukuh Pakis. Romi pun diringkus di lokasi Bersambung ke halaman 11
FOTO: MEMORANDUM/JAKA
Jaksa Endang Tirtana ditemui usai sidang di PN Surabaya.
Barang bukti parang di Mapolsek Dukuh Pakis.
Dituntut 15 Bulan Penjara gegara Perkosa LC
Berdalih Pengaruh Alkohol Surab Surabaya, Memorandum Tu Tuntutan 1 tahun dan 3 bul bulan penjara terhadap Kurtub Kurtubi, terdakwa kasus pemerko merkosaan terhadap DA, ladies co companion (LC) rumah karok direspons penasihat karoke hukum mantan anggota SatKe pol Kecamatan Semampir itu untuk mengajukan pembela(p an (pledoi). D Dalam pembelaannya, Yola Yolanda menyampaikan yang pada intinya memohon kepada majelis hakim
yang diketuai Suswanti untuk memberikan keringanan hukuman kepada Kurtubi. “Kami selaku penasihat hukum terdakwa Kurtubi memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa Kurtubi,” tutur Yolanda saat ditemui usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/8). Pengacara dari LBH Le-
gundi itu menambahkan dasar pembelaannya lantaran terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan menyesali perbuatannya. “Selain itu, terdakwa dalam pengaruh alkohol serta belum pernah dihukum sebelumnya,” ucapnya. Terpisah, Jaksa Suparlan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terdakwa Kurtubi terbukti bersalah melanggar FOTO: MEMORANDUM/JAKA
Bersambung ke halaman 11
Kurtubi menjalani sidang secara video call di PN Surabaya.
Nasib Keluarga Perempuan Mantan Play Girl (4)
- Meng, politisi Demokrat Jatim tolak rencana kenaikan BBM subsidi.
Ingin Dihamili Lelaki Lain demi Keutuhan Rumah Tangga Minimal ia ingin mencari “investor” lain selain Ilham. Yang sanggup menanamkan benih agar bisa mewujudkan mimpi berperut buncit.
- Percuma. Di negeri +62 banyak anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu!
Si Mameng (Pengelana)
N
akal, tapi itulah yang ada di benak Kokom. Mumpung isu Ilham hendak menikah lagi belum terjadi. Obsesi itu semakin lama semakin tebal, se-
iiring dengan kenyataan semakin banyak pula perempuan di luar sana yang menunjukkan betapa gampang mereka hamil, Bersambung ke halaman 11
ILUSTRASI: ISTIMEWA
PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:
081-2325-2205