SERTIFIKA T
P ER S WAN DE memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HARGA Rp 3.500,-
FOTO: MEMORANDUM/DANNY
SELASA LEGI, 25 MEI 2021
Dari Belgia ke Mana Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana didampingi Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin menunjukkan tersangka dan barang bukti di mapolsek.
Oleh: Dahlan Iskan
Be Bers rsaambung ke halama an 2 Bersambung halaman
FOTO: MEMORANDUM/RIO
P
ernah ada heboh kecil dua bulan lalu. Saya menahan diri untuk ikut nimbrung. Biarlah emosi turun dulu: BUMN akan membeli peternakan sapi di Belgia. Itu untuk mengatasi kekurangan daging di dalam negeri. Rupanya memang ada pemikiran itu. Hanya saja, tentu, maksudnya tidak di Belgia. Kalau pun ada peternakan besar di sana apakah bisa dibeli. Lalu, apakah fisibel–terutama karena jaraknya. Pemikiran membeli peternakan di luar negeri itu sendiri sangat baik. Terutama setelah berbagai upaya di g berhasil. ber erha hasil. dalam negeri tidak kunjung
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha dan Kanitjatanras Iptu Agung Kurnia menunjukkan kedua tersangka.
POLISI BEKUK 3 PEMBUNUH REMAJA SIWALANKERTO TIMUR
KEPALA DIBENTURKAN TEMBOK Kronologi:
Surabaya, Memorandum Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga pengeroyok yang menyebabkan MFZ (18), warga Jalan Siwalankerto Timur, kehilangan nyawa.
Jovita Karen
Jaga Penampilan
A
rtis muda Jovita Karen mengaku lebih senang menghabiskan waktunya untuk melakukan perawatan wajah di klinik kecantikan. Ia lebih senang melakukan treatment pada wajah ketimbang menggunakan produk skincare. Diakui Jovita Karen, ia dapat menghabiskan waktu satu bulan
Mereka diringkus di rumahnya masing-masing. Ketiganya adalah Akbar alias Tanjung (19), warga Jalan Rungkut, AR (18), warga Jalan Wonocolo, dan BY. Sedangkan dua temannya lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yakni RF dan SD. “Saat kami interogasi, memang mereka mengakui melakukan penganiayaan tersebut bersama-sama terhadap korban,” kataWakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, Senin (24/5). Ambuka menambahkan, untuk motif pengeroyokan saling balas dendam antara kelompok pelaku dan MFZ. Diawali seorang pelaku berinisial BY diduga memerkosa pacar teman korban. Hal itu membuat kelompok MFZ tidak terima kemudian mela-
1
Motif tewasnya MFZ karena balas dendam. Seorang pelaku, BY diduga memerkosa pacar teman korban. Hal itu membuat kelompok MFZ menghajar BY. Tidak terima, kelompok BY membalas mengeroyok MFZ dan temannya, AL.
2
Setelah menyelidiki kejadian itu, anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelakunya. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. Diduga pengeroyok korban sekitar 15 hingga 20 orang.
kukan pengeroyokan terhadap BY dan memukulinya. Setelah kejadian itu, BY mengadu ke teman-teman Bersambung ke halaman 11
Perkara Tipu Gelap Jual Beli Kayu
-
Kebablasan, disuruh pembelajaran tatap muka (PTM) kok pembelajaran tatap-tatap tubuh (PTTT)!
Si Mameng (Pengawas sekolah)
TIDAK TERBIT Sehubungan dengan libur Hari Raya Waisak, Surat Kabar Harian (SKH) MEMORANDUM pada Rabu, 26 Mei tidak terbit. Kembali terbit seperti biasa pada hari Kamis, 27 Mei 2021. Mohon pembaca dan relasi iklan memaklumi. Penerbit
Surabaya, Memorandum Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Imam Santoso, Dirut PT Daha Tama Adikarya (DTA) berlanjut ke pembuktian pokok perkara. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Irene Ulfa dan Zulfikar menghadirkan dua saksi. Mereka adalah Willyanto Wijaya (saksi pelapor) dan Agus Hernandes (saksi fakta). Saksi Willyanto Wijaya mendapat kesempatan pertama untuk didengarkan keterangannya. Lalu dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi Agus Hernandes. Dalam keterangannya, Willyanto, Direktur CV Jasa Mitra Abadi ini membeberkan alasannya tertarik dengan tawaran
FOTO: MEMORANDUM/JAKA
Meng, guru SD mencabuli anak di bawah umur di toilet.
Surabaya, Memorandum Anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo mengamankan pelaku pencurian laptop di Kantor PT Indobake Ruko Icon, Jalan Ir Soekarno.Tersangka, Stephen Irawan Martawinata (38), warga Jalan Babatan Pantai Utara. Dia disergap di rumah kontrakan barunya di perumahan Swan Cristal, Menganti Park, Gresik, Minggu (23/5) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah laptop yang dicuri dari tempat kerjanya tersebut. “Setelah aksi pencurian itu dilaporkan ke kami, tersangka selalu berpindah tempat. Hingga dia kami amankan di rumah kontrakan yang ditinggali bersama sang istri di Gresik,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, Senin (24/5) siang. Subiyantana menjelaskan, aksi pencurian itu bermula pada awal Mei lalu. Saat itu, tersangka bekerja pada shift dua sekitar pukul 19.30. Melihat kondisi kantornya sepi, muncul niat Stephen untuk menguasai laptop yang diletakkan di meja resepsionis. “Setelah membawa laptop itu, tersangka lebih dulu meletakkan di depan ruangannya. Ketika pulang kerja, barulah dia membawa laptop curiannya dengan menyembunyikan di tas ransel,” tandas Subiyantana. Sementara itu, Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin mengatakan, niat tersangka untuk mencuri laptop di perusahaannya tidak sekadar berniat menguasai barang itu. Maksud utama tersangka, untuk mencuri data customer yang sudah tersimpan di laptop tersebut. Berbekal data itu, tersangka mampu meraup keuntungan dari hasil menipu sebesar Rp 15 juta. Modusnya, dari data pribadi yang disimpan, tersangka mengelabuhi costumer dengan menawarkan barang promo yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran. “Setelah tergiur dengan barang yang ditawarkan tersangka, korban lantas mentransfer sejumlah uang ke rekening milik istrinya. Jika ditotal, uang yang diambil dari beberapa korban mencapai Rp 15 juta,” terang Abidin. Sayang, aksi tersangka tidak bertahan lama. Meski sudah menghabiskan uang hasil kejahatan, Stephen akhirnya meringkuk di tahanan. Pihak manajemen perusahaan tersangka yang menyadari laptopnya dicuri, langsung melaporkan ke Polsek Sukolilo. Di hadapan penyidik, Stephen mengaku nekat mencuri laptop karena sakit hati.Tanpa alasan yang jelas, tersangka mendadak dipindah tugas menjadi sales (pemasaran).“Padahal saya tidak salah, tapi dipindah jadi sales,” aku tersangka. (fdn/nov)
Kompol Ambuka Yudha Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya
Korban Beber Modus Dirut PT DTA -
Pria Babatan Pantai Curi Laptop Kantor
Saat kami interogasi, memang mereka mengakui melakukan penganiayaan tersebut bersama-sama terhadap korban.
GRAFIS: MEMORANDUM/AZIZ
Bersambung ke halaman 11
Sakit Hati Dipindah Tugas
Willyanto Wijaya memberikan keterangan dalam sidang di PN Surabaya, Senin (24/5).
yang diberikan terdakwa Imam Santoso. Pertama, terdakwa mengaku salah satu pemilik salah satu hotel bintang empat di kawasan Jalan Yos Sudarso. Kedua, terdakwa mengaku memiliki lahan kayu di Sulawesi Selatan yang belum dipotong dengan menunjukan beberapa dokumen, salah satunya adalah
rencana kerja tahunan (RKT) pemotongan kayu sebanyak 16 ribu kubik lebih. Ketiga, tertuang dalam kontrak perjanjian. Karena tertarik, selanjutnya Ia dengan disaksikan Agus Hernandes menandatangani kontrak perjanjian yang sudah dibuat oleh terdakwa Imam Santoso. Kontrak perjanjian itu
ILUSTRASI: MEMORANDUM/AZIS
Suami Di-PHK karena Pandemi, Kini Ngopa-Ngopi
ditanda tangani di hotel pada 21 September 2017. “Kita pesan 15 ribu kubik atau setara empat tongkang. Dengan janji di kirim empat bulan. Jenis kayu campur, total nilainya Rp 6,1 milliar dan sudah dibayar lunas. DP pertama Rp 3,1 miliar, sisanya bertahap,” terang Willyanto Wijaya saat didengarkan kesaksiannya di ruang sidang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (24/5). Namun pada kenyataannya, kayu yang dipesannya itu tak kunjung dikirim oleh terdakwa. Terlebih, diketahui kayu yang dijual tidak sesuai dengan kontrak perjanjian. Karena tidak sesuai, terdakwa meminta tolong kepada Willyanto untuk menjualkan
MUSLIKHA (nama samaran) terpaksa menggugat cerai Ridho (samaran juga) lantaran tidak kuat melihat suaminya itu glundang-glundung dan tak berniat mencari kerja. Bila diingatkan, bisanya hanya marah-marah dan marah-marah. “Sejak di-PHK, kerjanya cuma tidur-tiduran dan ngopa-ngopi di warung,” tutur Muslikha ketika bertemu Memorandum di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya, beberapa waktu lalu. Ia menceritakan, sebelum pandemi melanda Indonesia, ekonomi keluarganya boleh dibilang cuma pas-pasan. Meskipun tidak sampai berhutang hal itu tetap disyukuri Muslikha. “Sebelum ada corona saja kami hidup pas-pasan. Apalagi sekarang, tidak ada masukan sama sekali dari dia.Tapi aku tetap bersyukur, yang penting tidak sampai punya utang,” katanya. Pada awal pandemi Muslikha memang terpaksa berutang. Sanak saudara hingga tetangga yang menjadi sasaran. Muslikha pernah mengeluhkan kekurangan kebutuhan rumah tangga kepada suaminya, tapi hanya dijawab sabar. Begitu terus-menerus hingga perempuan manis ini kehilangan kesabaran. Ia tidak sanggup membayangkan manajemen gali lubang
Bersambung ke halaman 11
Bersambung ke halaman 11
PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:
081-2325-2205
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
SIDOARJO
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 2
KEPALA BIRO: Budi Joko Santoso. WARTAWAN: Slamet Wibowo, Ulum Fajar Setiawan. PEMASARAN/IKLAN: Suprianto, Afin Mauludin. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com
Pemalsuan Akta OtenƟk
Lira Jatim Desak Eksekusi Terpidana Pemdes Penatarsewu Gunakan BK Bangun Infrastruktur Sidoarjo, Memorandum Pemdes Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, merealisasikan pembangunan infrastruktur desa. Seperti pavingisasi jalan dan pembangunan saluran air, yang dananya bersumber dari bantuan keuangan (BK) desa. Kades Penatarsewu Choliq mengatakan, program ini merupakan komitmen bersama dengan menggunakan skala prioritas. Kali ini, jalan yang dipaving terletak di Dusun Plataran RT 08/RW 02 sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter. “Pembangunan itu menelan dana sebesar Rp 100 juta. Saat ini bangunan sudah selesai 100 persen dan sudah dapat difungsikan,” katanya, Senin (24/5). Choliq menjelaskan, berkat BK desa ini, bisa dibangun jalan paving dan saluran air menggunakan box culvert. Sehingga diharapkan bisa mendukung aktivitas perekonomian warga. “Tujuannya memang untuk menyejahterakan warga,” ujar dia. Dia menyebut, pengerjaan bangunan jalan dan saluran air ini dilaksanakan secara swakelola, untuk memberdayakan warga dusun. Dalam rangka mendukung padat karya tunai (PKT) maka seluruh pekerjanya adalah warga setempat. “Kami berharap pembangunan jalan tersebut, bisa membawa manfaat maksimal bagi warga Dusun Plataran,” pungkasnya. (bwo/jok/epe)
Dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Sidoarjo, berbunyi “Mengadili sendiri, menyatakan terdakwa Renny Susetyo Wardhani SE.M.Com Binti Iskandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam surat authentik,”. “ Me n j a t u h k a n p i d a n a kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” jelas amar putusan yang ter-upload lewat situs http:// sipp.pn-sidoarjo.go.id/index. php/detil_perkara. Vonis yang dijatuhkan MA
Dari Belgia ke Mana Di pemerintahan siapa saja. Pun di pemerintahan kedua Pak Jokowi ini. Selalu saja impor daging tidak pernah bisa ditekan. Dan selalu pula harga daging jadi isu politik. Tak ada bedanya dengan harga cabai, bawang, kedelai, jagung, dan apa saja. Persoalan dasarnya adalah: 1) biaya memelihara sapi di dalam negeri sudah terlalu mahal. 2) Terutama akibat harga pakan yang mahal. Upaya apa pun tidak akan berhasil kalau tidak bisa menjawab dua masalah dasar itu. Menteri pertanian sejago apa pun tidak akan sukses kalau tidak bisa mencari jalan keluar dua persoalan dasar itu. Seminar berapa ribu kali pun akan mentok di dua persoalan itu. Untuk membuat harga daging di bawah Rp 100.000/Kg harga pedet (sapi remaja) harus Rp 4 juta. Maksimal. Tapi dengan harga pedet seperti sekarang –sekitar Rp 6 juta– tidak mungkin harga daging bisa di bawah Rp 120.000/Kg. Pedet itu masih harus dibesarkan menjadi sapi. Perlu waktu dua tahun. Perlu membeli makanan selama dua tahun. Dengan harga pakan semahal sekarang, Anda bisa hitung sendiri biaya makannya selama dua tahun. Persoalan membesarkan pedet adalah persoalan harga pakan. Tidak terlalu rumit. Tapi, membuat pedet, adalah persoalan yang lebih rumit. Dengan menstrukturkan masalah menjadi dua persoalan itu setidaknya memudahkan mencari jalan keluar.
tersebut mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon jaksa penuntut umum (JPU). Vonis kasasi yang dijatuhkan pada 27 Juli 2020 tersebut secara otomatis membatalkan putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo No 861/Pid.B/2019/PN.Sda pada tanggal 9 Maret 2020 silam. Sekretaris Pemuda LIRA Jatim Hertanto, mendesak jaksa untuk segera melakukan eksekusi terhadap putusan MA tersebut. “Jangan sampai publik menilai negatif dan menduga terdapat ‘sesuatu’ dalam kasus tersebut, bila jaksa tidak segera melakukan esekusi,” katanya, Senin (24/5). “Kejaksaan Negeri Sidoarjo harus menjunjung tinggi hukum dan mewujudkan rasa keadilan di masyarakat, Bila mereka masih enggan untuk se-
FOTO: MEMORANDUM/JOKO
Pembangunan saluran air dan pavingisasi.
Sidoarjo, Memorandum LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengeksekusi Reny Susetyo Wardhani, terpidana perkara pemalsuan akta otentik atas objek lahan 20 hektare di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis tiga tahun penjara.
Sidang pemalsuan akta otentik di PN Sidoarjo dan Hertanto (inset).
gera melakukan eksekusi, maka Lira akan ngeluruk Kejaksaan
Negeri Sidoarjo serta melaporkan kasus tersebut ke Jamwas
Kejaksaan Agung,” tegasnya. (adv/jok/epe)
Sambungan dari halaman 1 Membeli peternakan di luar negeri haruslah dimaksudkan hanya untuk mengatasi persoalan kedua: agar bisa memproduksi pedet dengan biaya lebih murah. Pedet hasil peternakan di luar negeri itu bisa kita impor besar-besaran. Toh dari peternakan kita sendiri. Pedet impor itu kita besarkan di dalam negeri. Selama dua tahun. Kita potong di sini. Di negara manakah yang bisa memproduksi pedet lebih murah? Sehingga di negara itulah kita membeli peternakan. Salah satunya pasti: Australia. Itu karena di sana sapi diternakkan secara liar. Dalam jutaan hektare lahan kosong. Tanah peternakan murah sekali di sana. Di wilayah kosong bagian utara Australia. Yang dekat dengan provinsi kita: NTT. Jaraknya hanya sepelemparan batu –kalau yang melempar Bimasena. Tidak perlu makanan ternak yang mahal di sana. Cukup dari rerumputan alam. Pengiriman pedetnya pun murah. Tinggal menyeberangkan ke NTT –wilayah tradisional ternak sapi kita. Dengan demikian, peternak kita pun tetap jadi peternak. Khusus untuk penggemukan. Hanya itu cara membuat harga daging bisa terkendali. Dengan cara hemat devisa. Sekarang ini banyak peternakan di Australia yang dijual. Tidak semua peternakan di sana milik orang Australia. Ada juga milik pengusaha asal Indonesia. Beberapa negara juga sudah membeli peternakan jutaan hektare di Australia Utara. Saya pernah menjelajah wilayah utara
PENGUMUMAN PUTUSAN PAILIT DAN UNDANGAN RAPAT KREDITOR PT. MENTARI SEJATI PERKASA (DALAM PAILIT) Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (4) Jo. Pasal 86 Jo. Pasal 113 Jo. Pasal 114 Undang undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dengan ini diumumkan kepada khalayak ramai Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri surabaya No. 7/Pdt. Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN.Niaga.Sby, Jo. Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 32/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby, tertanggal 20 Maret 2020 yang telah dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021, dengan Amar Putusan yang berbunyi sebagai berikut: MENGADILI: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon pembatalan perdamaian untuk seluruhnya; 2. Membatalkan Putusan Perdamaian Nomor No. 32/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby tanggal 20 Maret 2020 3. Menyatakan Termohon telah lalai memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan berdasarkan Putusan No. 32/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby, tertanggal 20 Maret 2020, antara Termohon PT. Mentari Sejati Perkasa dengan kreditor-kreditornya; 4. Menyatakan Termohon PT. Mentari Sejati Perkasa berkedudukan di jalan Perak Barat 231-233, Surabaya dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya: 5. Menunjuk Saudara R. Mohammad Fadjarisman, S.H., M.H. Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas 6. Mengangkat 1. WILLIAM EDUARD DANIEL S.E., S.H,. LLM., MBL. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-65 AH.04.03-2017, tertanggal 16 Mei EHUNDQWRU GL 2I¿FH /DQWDL 6&%' /RW -O -HQG 6XGLUPDQ .DY -DNDUWD 2. SATRYA DHARMA MARYANTO, S.H,. M.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-99 AH.04.03-2021, tertanggal 2 Maret 2021 berkantor di Jln. Gayung Kebonsari Timur No. 27, Surabaya 7. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan Jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir; 0HQJKXNXP 7HUPRKRQ XQWXN PHPED\DU ELD\D SHUNDUD VHMXPODK 5S VDWX MXWD OLPD UDWXV sembilan ribu rupiah); Selanjutnya berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas Nomor : 7/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2021/ PN.Niaga.Sby Jo. No. 32/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby, tertanggal 24 Mei 2021 telah ditetapkan hal hal sebagai berikut : Tempat Waktu Hari / Tanggal Jenis Rapat No. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Selasa, 8 Juni 10.00 WIB Rapat Kreditor 1. Negeri Surabaya Jl. Raya Arjuno No.162021 Pertama 18 Surabaya Kantor Tim Kurator Senin, 14 Juni 16.00 WIB Batas Akhir 2. 2I¿FH /DQWDL 8QLW * 6&%' /RW 2021 Pengajuan Tagihan Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Kreditor dan Pajak 12190; atau 2. Jl. Perak Barat No. 233, Surabaya; Pengadilan Niaga pada Pengadilan 10.00 WIB Selasa, 29 Rapat Pencocokan 3. Negeri Surabaya Jl. Raya Arjuno No.16Juni 2021 3LXWDQJ GDQ 9HUL¿NDVL 18 Surabaya Untuk itu kami mengundang Debitor dan Para Kreditor untuk menghadiri rapat-rapat tersebut dan bagi Para Kreditor yang hendak mengajukan tagihan agar disertai dengan bukti-bukti pendukung yang cukup serta dengan memperlihatkan asli bukti sebagaimana dimaksud pada hari dan jam kerja di kantor Tim Kurator yang beralamat di: Kantor TIM KURATOR PT. MENTARI SEJATI PERKASA (DALAM PAILIT) 2I¿FH /DQWDL 8QLW * 6&%' /RW -O -HQG 6XGLUPDQ .DY -DNDUWD DWDX -O 3HUDN %DUDW 1R 3DEHDQ &DQWLNDQ 6XUDED\D 7HOHSRQ Email : NXUDWRUSWPVS#\DKRR FRP Demikian Putusan Pailit beserta dengan Penetapan ini diumumkan, sekaligus sebagai pemberitahuan dan undangan bagi Para Kreditor, Kantor Pajak dan Debitor Pailit, serta pihak-pihak yang berkepentingan. Surabaya, 25 Mei 2021 TIM KURATOR PT. MENTARI SEJATI PERKASA (DALAM PAILIT) Ttd Ttd :LOOLDP (GXDUG 'DQLHO 6 ( 6 + //0 0/% 6DWU\D 'KDUPD 0DU\DQWR 6 + 0 +
Australia itu. Saat itu, dua tahun lalu, saya ke sana bersama seluruh anak cucu. Ketika mereka rekreasi, saya diantar ke wilayah peternakan itu. Infrastruktur peternakannya memang sudah matang. Truk-truk angkutan ternaknya khusus: belum pernah saya lihat di Indonesia. Kandang penampung ternaknya lengkap: di dekat pelabuhan Darwin. Kenapa model peternakan seperti itu tidak bisa kita usahakan di NTT? Misalnya di Sumba yang luas? Yang dulu dikenal sebagai pusat ternak sapi Indonesia? Jangan pernah lagi berpikir begitu. Itu sudah masa lalu. Yang tiada akan kembali lagi. Kecuali lewat revolusi. Kini tidak ada lagi peternak yang punya 1.000 sapi perorang di sana. Tidak pula 500 ekor. Pun 200. Bahkan 100. Peternak di Sumba sudah ngeri untuk beternak. Kapok. Mereka merasa tidak berdaya: menghadapi pencuri. Yang pencuri ternak itu terorganisasi secara masif dan terstruktur. Sejak masa yang lama dulu. Bukit-bukit yang dulu berselimut sapi kini tinggal sepi. Remaja yang dulu asyik berkuda kini berhonda. Rupanya pencuri sapi di sana lebih perkasa dari negara –di era siapa pun. Sampai pencuri itu kelak mati sendiri –tidak ada lagi yang dicuri. Atau ya sudah. Kita impor terus saja daging –dari Belgia atau dari India atau dari mana saja. Sampai ilmuwan IPB mampu membuat peternakan sapi di laboratorium. (*)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin akan melaksanakan Lelang Eksekusi dengan penrantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo terhadap barang jaminan milik Debitor:
No.
Nama Debitur
Obyek Lelang
Nilai Limit
Uang Jaminan
Batas Akhir Penawaran dan Penetapan Pemenang Lelang
Tanah dan bangunan, Rp. 500.000.000,- Rp.100.000.000,berikut segala sesuatu diatasnya, SHM Nomor 1837, luas tanah 126 M2, atas nama DLIYAUL KIROMI terletak di Perumahan Kemiri Indah Barat 2 Blok F No.8, Ds. Kemiri, Kec./Kab. Sidoarjo;
Jumat, 11 Juni 2021 Pukul 09.30 (waktu server E-Auction Server WIB)
Rp.962.600.000,-
Jumat, 11 Juni 2021 Pukul 09.30 (waktu server E-Auction Server WIB)
1
DLIYAUL KIROMI
2.
Tanah dan bangunan GENKI berikut segala sesuatu RAMADYAN PRIAMBADHA diatasnya, SHM Nomor 4405 luas tanah 592 M2 atas nama GENKI RAMADYAN PRIAMBADHA terletak di Jl. RA Basuni No.80, Ds./Kec. Sooko, Kab. Mojokerto
Rp. 4.813.000.000
KETERANGAN: 1. Pelunasan Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang, Tempat Lelang KPKNL Sidoarjo, Jl. Erlangga No. 161 Sidoarjo; 2. Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan, dan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Sidoarjo dan PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin. Surabaya, 25 Mei 2021 PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin Keterangan hubungi: PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin Jl. Jend. Basuki Rachmat No.122-138 Surabaya (Telp: 0315320738/081332403404)
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
KOTA SURABAYA
FOTO: MEMORANDUM/ROZAAQ
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 3
Dahlan Iskan (empat dari kiri) dan relawan vakNus komunitas DI Style berswafoto sebelum berangkat ke Jakarta.
Relawan VakNus Senam DI Style Bertolak ke Jakarta
Perampingan OPD Hindari Rangkap Jabatan
Dahlan Iskan: Harapannya Selalu Jaya Surabaya, M Memorandum Relawan vaksin Nusantara (vakNus) dari komunitas senam Dahlan Iskan (DI) Style berangkat k ke Jakarta untuk melakukan tahapan akhir vaksinasi. Bahkan tidak hanya memberan memberangkatkan, Dahlan Iskan juga ikut mendampi mendampingi mereka menuju ibu kota. “Senang dan baik, saya lihat teman-teman seluruhnya tidak ada yang punya keluhan apapun. Ha Harapannya selalu jaya,” ujar Dahlan saat ditemu ditemui sebelum keberangkatan di depan kantor SKH Memorandum, Senin (24/5). Salah sa satu relawan, Joko Slamet mengungkapkan bah bahwa pada tahap kelima atau akhir ini, pihakny pihaknya diminta melakukan puasa selama 9 jam sebel sebelum proses vaksinasi. Bahkan Bahkan, para relawan juga tidak diperbolehkan untuk meminum segala jenis obat-obata obat-obatan selama tahap vaksinasi. “Tahap akhir vaksi vaksinasi Selasa (25/5) pukul 9 pagi. Jika dihitun dihitung 9 jam, maka mulai puasa jam 12
Surabaya, Memorandum Sebelum penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi peraturan daerah (perda), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak dewan memaksimalkan raperda tersebut. Dengan perampingan ini, diharapkan tidak ada lagi rangkap jabatan dan bisa terbentuk pemerintahan yang baik dan bersih.
Sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Surabaya.
dan bersih yang ujungnya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Reni. Ditambahkan Reni, penempatan para pegawai di pemkot semakin ramping. Sehingga menurut Reni bila nantinya hasil dari perempingan ini ada pegawai di tempatkan di kantor kelurahan jangan merasa dibuang, karena kelurahan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Reni berharap dengan adanya struktur organisasi yang baru ini rangkap jabatan kepala dinas atau lainnya sudah tidak ada lagi. Seperti misalnya, kepala BPB dan linmas serta bakesbangpol yang dijabat orang yang sama, yakni Irvan Widyanto. Sekretaris Bappeko Febriana Kusumawati yang juga menjabat Plt kepala bappeko. ”Jadi, memang nanti ada beberapa pejabat eselon yang harus ditempatkan sesuai dengan pangkat ASN-nya karena tidak mungkin turun eselon. Makanya, opsi paling memungkinkan adalah menempatkan pejabat eselon II yang OPDnya dilebur ke posisi kepala OPD yang kosong,” pungkasnya. (mg3/tyo)
OPD DI KOTA SURABAYA YANG DIRAMPINGKAN ANTARA LAIN: usaha 1. Semula dinas koperasi dan dikini n, nga aga perd s mikro dan dina ha usa i eras kop s dina jadi men usulkan naga perd dan kecil dan menengah gan. olah2. Semula dinas kepemudaan dan paridan n yaa uda keb s dina a raga sert jadi men wisata, kini diusulkan gabung dan n, daa emu kep dinas kebudayaan, ta. wisa pari a sert , olahraga at, ka3. Semula dinas perumahan raky a dan kary a cipt an, ukim perm wasan balaan gelo tata ruang dan dinas pen n tuka disa l usu kini h, ngunan dan tana kadan at raky an mah peru s dina jadi han. wasan permukiman serta pertana terbuka 4. Dinas kebersihan dan ruang satu jadi men g bun hijau dihapus, diga p. Hidu gan kun Ling s dengan Dina
Surabaya, Memorandum Terdeteksinya 12 penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Penjaringan Sari yang positif Covid-19, tidak menutup kemungkinan juga terjadi klaster baru di 18 rusunawa yang tersebar di Surabaya. Sehingga ini menjadi tugas pemkot untuk bergerak cepat, agar penyebaran virus mematikan ini bisa terputus. Sedangkan sebagai langkah cepat, mulai hari ini, Selasa (25/5), Pemkot Surabaya melakukan tes usap terhadap seluruh penghuni rusun di Surabaya. “Serentak mulai Selasa pagi (hari ini,red) di 18 rusun. Tujuannya untuk memetakan dan tracing kembali,” ujar Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara, Senin (24/5). Tambah Febri, ini sebagai bentuk langkah antisipasi karena ditakutkan ada warga yang waktu Idulfitri ke luar Surabaya atau mungkin dia (penghuni rusun) abai terhadap protokol kesehatan. “Tujuannya jangan sampai terjadi penyebaran atau munculnya klaster di wilayah rusun. Sebagaimana yang kita ketahui aktivitas atau interak-
FOTO: MEMORANDUM/ROZAAQ
Klaster Covid-19 Hantui 18 Rusunawa FOTO: MEMORANDUM/BINTANG
“Melalui juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait Raperda OPD, dan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Untuk itu mari memaksimalkan raperda ini,” ujar Eri Cahyadi, Senin (24/5) dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Surabaya. Sedangkan perihal struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), menurut Eri sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat melalui sistem informasi kebijakan daerah (SIPD).” SOTK yang ada harus mengikuti pusat, agar terkoneksi dan anggarannya bisa terhubung,” tambah Eri. Penyesuaian ini, lanjut Eri, dirumuskan berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga perampingan beberapa OPD atas persetujuan dari pusat. “Jadi contohnya seperti Dinas Kebersihan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan limbah. Bahwa itu sudah ada aturannya dari Kementerian Dalam Negeri,” paparnya. Soal urusan anggaran, Eri menyampaikan tidak ada pengurangan meski ada beberapa dinas yang digabung. Sebab anggaran nanti tergantung kepada kegiatan masing-masing OPD. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyampaikan, memang raperda itu menyesuaikan dengan pemeritah pusat, dan ini momen kepala daerah baru yang harus merumuskan visi dan misinya agar termaktub dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Semangat dari restrukturisasi organisasi ini adalah pemerintahan baik
malam nanti. Minum vitamin saja saya tidak berani,” paparnya. Sementara Nicky Yusnanda yang juga bagian dari relawan vakNus menjelaskan bahwa vaksinasi tersebut terbagi dalam 5 tahap. Pada keberangkatan pertama dilakukan pengambilan darah relawan, dan yang kedua penyuntikan VakNus. Sedangkan pada tiga keberangkatan terakhir dilakukan pemeriksaan imunitas dan fisik, apakah terdapat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). “Pada keberangkatan ketiga sampai kelima hari ini, kita kontrol saja. Sejauh ini, kita tidak ada penyakit atau gejala apapun. Alhamdulillah sehat semua,” terang Nicky. Dirinya menyebutkan bahwa pada keberangkatan yang terakhir diikuti 11 orang relawan dari komunitas senam DI Style ditambah empat orang, termasuk di dalamnya Dahlan Iskan beserta istri, Nafsiah Sabri.(mg1/tyo)
Penghuni rusunawa Penjaringan Jari menjalani swab test.
si warga di rusun kan cukup tinggi,” tegasnya. Untuk swab test di rusun sendiri akan menerjunkan tim dari puskesmas terdekat, seperti Rusun Bandar Rejo dan Romokalisari maka petugas yang akan ke lokasi yakni dari Puskesmas Sememi. Lalu Rusun Urip Sumoharjo, maka petugas dari Puskesmas Ketabang. Dan Rusun Grudo, dari teman-teman Puskesmas dr Soetomo. Disinggung soal hasil, Febri menegaskan bahwa pihaknya menunggu proses di labkesda sekitar 1-2 hari. “Diharapkan nantinya pun teman-teman satgas maupun dinkes akan memberikan pengetahuan ketika di swab ini untuk tetap mematuhi prokes secara ketat sebelum hasil itu keluar,” pungkas Febri. Sementara itu, Camat Rungkut Yanu Mardianto mengatakan, bahwa hingga Se-
lasa (24/4) malam, sekitar 125 penghuni rusun yang sudah swab test. Dengan demikian, sudah ada sekitar 200 orang yang swab test, termasuk jumlah 74 orang dan di antaranya 12 penghuni Rusun Penjaringan Sari tersebut Covid-19. “Besok diadakan lagi. Dari 500 orang penghuni blok yang sudah tes ada 200 orang,” jelas Yanu. Yanu mengatakan, bahwa pasutri yang terdeteksi Covid-19 itu awalnya dari yang perempuan.“Ia memang sakit dan bolak-balik ke rumah sakit. Terakhir ketika di tes swab hasilnya positif. Lalu kita lakukan tes yang lain, terdeteksi kepada suami dan penghuni rusun lainnya,” ujar Yanu. Pantauan Memorandum di Rusunawa Penjaringan Sari pada Senin (24/5) malam, tengah berlangsung tes swab massal untuk seluruh penghuni Rusunawa mulai dari Blok A sampai F. (fer/mg1/tyo)
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
KOTA SURABAYA
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 4
Karya Bakti Wujud Gotong Royang Surabaya, Memorandum Menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, dan lingkungan umum sangat penting sebagai salah satu cara untuk menjaga keasrian. Dengan menjaga pola hidup sehat yang tentu akan berdampak positif pada aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Melalui program Karya Bakti TNI Saktkowil Semester 1 Tahun 2021, Kodim Surabaya Timur bersama masyarakat Wonorejo
merenovasi Musala Baitul Makmur, di Jalan Wonorejo Timur, Senin (24/5). Kepala Staf Kodim (Kasdim) Kodim Tipe A 0831/ST Letkol Inf drs Chusnul Chuluk dalam apel karya bakti menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara kodim, pemerintah kota, serta seluruh lapisan masyarakat. “Kegiatan karya bakti ini merupakan wujud kebersamaan dan sinergitas TNI dengan rakyat melalui gotong royong
FOTO: MEMORANDUM/ARIS
3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 37 %DQN 5DN\DW ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D 3DKODZDQ DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL EHUGDVDUNDQ 3DVDO 8QGDQJ 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 1RPRU 7DKXQ GHQJDQ SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR WHUKDGDS EDUDQJ MDPLQDQ PLOLN 'HELWRU Kodim Surabaya Timur menggelar apel dalam karya bakti bersama masyarakat Wonorejo. 3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 %HUGDVDUNDQ 3DVDO 8QGDQJ ± 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7DKXQ 37 %DQN 2&%& 1,63 7EN DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD 'DQ /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR WHUKDGDS DVHW MDPLQDQ GHELWXU 37 3(/$<$5$1 $/.$1 $%$', VEE 1R $ODPDW 2E\HN -DPLQDQ /HODQJ 1LODL /LPLW 6HELGDQJ WDQDK EDQJXQDQ GDQ WXUXWDQQ\D +DN *XQD %DQJXQDQ QRPRU VHOXDV P $WDV QDPD /2/,7$ $1721,$ 6HWHPSDW GLNHQDO GHQJDQ .RPSOHN 9LOOD 7DPDQ +RUWHQVLD %ORN + 1R .HOXUDKDQ 'D\XUHMR .HFDPDWDQ 3ULJHQ .DEXSDWHQ 3DVXUXDQ 3URSLQVL -DZD 7LPXU
8DQJ -DPLQDQ .HWHUDQJDQ í 3HQ\HWRUDQ 8DQJ -DPLQDQ /HODQJ GHQJDQ ³9$´ 9LUWXDO $FFRXQW PHODOXL VLWXV ZZZ OHODQJ JR LG GDQ KDUXV VDPD GHQJDQ 1RPLQDO -DPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ í -DPLQDQ KDUXV VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ VHODPEDW ± ODPEDWQ\D VDWX KDUL NHUMD VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ í 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ
'HVNULSVL 3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³6\DUDW GDQ .HWHQWXDQ´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as is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
$FKPDG .DVL\DQWR 6HELGDQJ WDQDK GDQ EDQJXQDQ EHULNXW VHJDOD VHVXDWX GLDWDVQ\D 6+0 1RPRU OXDV WDQDK 0 DWDV QDPD $FKPDG .DVL\DQWR WHUOHWDN GL -O .R .DKXULSDQ 1LUZDQD &% 1R 'HVD 6XPSXW .HFDPDWDQ 6LGRDUMR .DEXSDWHQ 6LGRDUMR +DUJD /LPLW /HODQJ 5S 8DQJ -DPLQDQ /HODQJ 5S &DUD 3HQDZDUDQ 3HODNVDQDDQ /HODQJ %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 3HOXQDVDQ /HODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL 7HPSDW /HODQJ
.(7(5$1*$1 1RPLQDO -DPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ YLUWXDO DFFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ GDQ KDUXV VXGDK GLWHULPD ROHK .3.1/ SDOLQJ ODPEDW VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3(56<$5$7$1 /(/$1* 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´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
3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1
6XUDED\D 0HL 37 %5, 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D 3DKODZDQ .HWHUDQJDQ KXEXQJL 37 %5, 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D 3DKODZDQ -O 3DKODZDQ 1R 6XUDED\D
%HUGDVDUNDQ 3DVDO 8QGDQJ ± 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7DKXQ 37 %DQN 2&%& 1,63 7EN DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD 'DQ /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR WHUKDGDS DVHW MDPLQDQ GHELWXU 37 7,57$ 0$-8 $%$', VEE 1R
$ODPDW 2E\HN -DPLQDQ /HODQJ 1LODL /LPLW 6HELGDQJ WDQDK EDQJXQDQ GDQ WXUXWDQQ\D +DN 0LOLN QRPRU VHOXDV P DWDV QDPD 5LFNH\ WHUOHWDN GL .HOXUDKDQ 3OLQWDKDQ .HFDPDWDQ 3DQGDDQ .DEXSDWHQ 3DVXUXDQ 3URSLQVL -DZD 7LPXU 6HELGDQJ WDQDK EDQJXQDQ GDQ WXUXWDQQ\D +DN 0LOLN 1R VHOXDV P DWDV QDPD 5LFNH\ WHUOHWDN GL .HOXUDKDQ 3OLQWDKDQ .HFDPDWDQ 3DQGDDQ .DEXSDWHQ 3DVXUXDQ 3URSLQVL -DZD 7LPXU
.HWHUDQJDQ í 3HQ\HWRUDQ 8DQJ -DPLQDQ /HODQJ GHQJDQ ³9$´ 9LUWXDO $FFRXQW PHODOXL VLWXV ZZZ OHODQJ JR LG GDQ KDUXV VDPD GHQJDQ 1RPLQDO -DPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ í -DPLQDQ KDUXV VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ VHODPEDW ± ODPEDWQ\D VDWX KDUL NHUMD VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ í 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 8DQJ -DPLQDQ
'HVNULSVL 3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³6\DUDW GDQ .HWHQWXDQ´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as is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
KEHILANGAN HILANG STNK P 3446 TT NK. 5756 NS. 5772 AN. FERRY WAHYUNINGSIH D/A PERUM TUGU 04/12 PATRANG JBR HILANG STNK P 5692 NE NK. 1476 NS. 1389 AN. RIZQI ALVIANTI RAHAJENG D/A JL S. PARMAN 76 SUMBERSARI JBR HILANG STNK P 6682 QJ NK. 1956 NS. 0030 AN. RIZKY NOVIA PUTRI D/A JL TERATAI V KALIWATES JBR HILANG STNK P 5487 GQ NK. 7791 NS. 7803 AN. WAHYUNI ERIKA OKTAVIANA D/A JL KACA PIRING GEBANG PATRANG JBR HILANG STNK P 6424 NQ NK. 4438 NS. 5230 AN. HASAN D/A PAKISAN BANGSALSARI JBR HILANG STNK P 6239 CZ NK. 3156 NS. 8889 AN. SITI SAADAH D/A LUMUTAN BOTOLINGGO BWS HILANG STNK P 6707 GH NK. 8458 NS. 6904 AN. LUTVIA HANDAYANI D/A DSN KRAJAN TANGGUL JBR\ HILANG STNK P 5579 IA NK. 0196 NS. 1378 AN. SRI KRISTYANTI DEWI D/A MANGGA II/10 PATRANG JBR
Closed Bidding GJQ PHQJDNVHV KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG 6HODVD -XQL 3XNXO :,% ZDNWX VHUYHU
6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6LGRDUMR -O (UODQJJD 1R 6LGRDUMR
3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$57$ 3$,/,7 .68 0LWUD 3HUNDVD :HOO\ 6XNDUWR 6( 00 'DODP 3DLOLW
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
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV 7LJD 3XOXK (QDP -XWD 7LJD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV 7LJD 3XOXK (QDP -XWD 7LJD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV 7LJD 3XOXK (QDP -XWD 7LJD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV 7LJD 3XOXK (QDP -XWD 7LJD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV 7LJD 3XOXK (QDP -XWD 7LJD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV 7LJD 3XOXK (QDP -XWD 7LJD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV 7LJD 3XOXK (QDP -XWD 7LJD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 5DWXV 7XMXK 3XOXK 'XD 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV (QDP 3XOXK 7XMXK -XWD 6HUDWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 'XD 3XOXK 5LEX 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK .DYOLQJ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 6HUDWXV 'HODSDQ 3XOXK 7XMXK -XWD 7XMXK 3XOXK -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P /LPD 5DWXV 5LEX 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 6+0 1R /XDV 7DQDK P 5S 5S 7DQDK .DYOLQJ WHUOHWDN GL 3HUXP 0DVWULS 5HVLGHQFH .HO .HGRSRN .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR 6HUDWXV 'HODSDQ 3XOXK 7XMXK -XWD 7XMXK 3XOXK -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P /LPD 5DWXV 5LEX 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P 6+0 1R /XDV 7DQDK P 5S 5S 7DQDK GDQ EDQJXQDQ WHUOHWDN GL -O .OHQJNHQJ 1R .HO -UHEHQJ :HWDQ .HF .HGRSRN .RWD 3UREROLQJJR /LPD 5DWXV 6HPELODQ 3XOXK 'HODSDQ 'XD 5DWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV %DQJXQDQ P -XWD 6HPELODQ 5DWXV (QDP 3XOXK /XDV 7DQDK P 7XMXK -XWD 5XSLDK
/XDV %DQJXQDQ P 5S 7DQDK GDQ EDQJXQDQ WHUOHWDN GL -O .HODSD *DGLQJ 1R .HO -UHEHQJ :HWDQ .HF .HGRSRN .RWD 5S /LPD 5DWXV (QDP 3XOXK (QDP -XWD 'XD 5DWXV -XWD 5XSLDK
3UREROLQJJR 7XMXK 5DWXV 'HODSDQ 3XOXK (QDP 6+0 1R 5LEX 5XSLDK
/XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK GDQ EDQJXQDQ WHUOHWDN GL -O 0DVWULS *J 9 .HO .DQLJDUDQ .HF .DQLJDUDQ .RWD 3UREROLQJJR (PSDW 5DWXV /LPD 3XOXK 'XD -XWD 'XD 5DWXV -XWD 5XSLDK
6+0 1R 7XMXK UDWXV (QDP 3XOXK 5LEX 5XSLDK
/XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P 5S 5S 7DQDK %DQJXQDQ 5XNR WHUOHWDN GL 'HVD 6XPEHUOHOH .HF .UDNVDDQ .DE 3UREROLQJJR 'XD 5DWXV -XWD 5XSLDK
/LPD 5DWXV /LPD 3XOXK -XWD 5XSLDK
6+0 1R /XDV 7DQDK P /XDV %DQJXQDQ P 3(/$.6$1$$1 /(/$1* &DUD 3HQDZDUDQ +DUL 7DQJJDO %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 'RPDLQ 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 3HOXQDVDQ /HODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL 7HPSDW /HODQJ
Closed Bidding GHQJDQ PHQJDNVHV KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG 6HODVD -XQL ZDNWX VHUYHU $SOLNDVL /HODQJ ,QWHUQHW VHVXDL :,%
ZZZ OHODQJ JR LG 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ /LPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ -HPEHU -DODQ 6ODPHW 5L\DGL 1R $ 3DWUDQJ -HPEHU
.(7(5$1*$1 1RPLQDO -DPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ (Virtual Account) KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLLV\DUDWNDQ GDQ KDUXV GLWHULPD ROHK .3.1/ SDOLQJ ODPEDW VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ GDQ VHJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3(56<$5$7$1 /(/$1* 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³ 3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD DODPDW website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
-HPEHU 0HL 7LP .XUDWRU .68 0LWUD 3HUNDVD :HOO\ 6XNDUWR 6( 00 'DODP 3DLOLW
77' 77' $/ 0$&+, $+0$' 6 + 0 + 6835$372 6 +
PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank OCBC NISP, Tbk akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur ONG HENRY, sbb :
No
Nama Debitur
1
Amang Dharmawan
Objek Lelang Tanah dan Bangunan SHM No. 537 Luas 711 M2, SHM atas nama AMANG DHARMAWAN, terletak di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Tanah dan Bangunan SHM No. 1038 Luas 77 M2, SHM atas nama AMANG DHARMAWAN, terletak di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
Limit Lelang Rp. 999.900.000
Uang Jaminan Rp. 199.980.000
Rp. 174.900.000
Rp. 34.980.000
No
Alamat Obyek / Jaminan Lelang
Harga Limit (Rp)
Uang Jaminan (Rp)
Keterangan
1
Sebidang tanah seluas 450 M2 sesuai SHM No.636/Kejawan Putih Tambak atas nama ONG HENRY berikut bangunan dan turutannya, terletak di Blok D-7/10 setempat dikenal sebagai Komplek Perumahan Pakuwon City, Cluster Laguna Regency, Jl. Kejawan Putih Mutiara XVI Blok D.7 No. 10 Kel. Kejawan Putih Tambak Kec. Mulyorejo Kota Surabaya
6.710.000.000,-
2.013.000.000,-
2
Sebidang tanah seluas 58 M2 sesuai SHGB No.962/Bongkaran atas nama ONG HENRY berikut bangunan dan turutannya, terletak di Jl. Waspada No. 5 setempat dikenal sebagai Komplek Ruko Semut Megah Plaza, Jl. Waspada No. 5 Blok B.23 Kel. Bongkaran Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya,
1.673.000.000,-
501.900.000,-
3
Sebidang tanah seluas 58 M2 sesuai SHGB No.963/Bongkaran atas nama ONG HENRY berikut bangunan dan turutannya, terletak di Jl. Waspada No. 5 setempat dikenal sebagai Komplek Ruko Semut Megah Plaza, Jl. Waspada No. 5 Blok B.22 Kel. Bongkaran Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya
1.673.000.000,-
501.900.000,-
– Penyetoran Uang Jaminan Lelang dengan “VA” (Virtual Account) melalui situs www.lelang.go.id dan harus sama dengan Nominal Jaminan yang disyaratkan. – Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. – Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Keterangan: • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang di syaratkan • jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1(Satu) hari sebelum pelaksanaan lelang • segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang Persyaratan Lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH https://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut diatas, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang Maupun PT. BPR LESTARI JATIM 5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. BPR Lestari Jatim, Jl.Raya Mondoroko No.20 Kav 3-4 Singosari Malang Telp. 0341-450715 Fax. 0341-450714 Cara Penawaran Hari Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang
Closed Bidding (Dengan mengakses url) https://www.lelang.go.id Rabu 02 juni 2021 10.30 Waktu server Aplikasi Lelang Melalui Internet Bedasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (Lima) Hari kerja setelah Pelaksanaan Lelang 2% Dari Harga Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jalan S. Supriadi No. 157 Malang
PT. BPR LESTARI JATIM
KEHILANGAN
KEHILANGAN
Dijual Rumah Jl.Nginden Baru 1 No.14 Sby. Hubungi: 081233654418 – 085101563594.
Hilang BPKB Spd Mtr Yamaha Th’2007 L-4462-DS An.Andy Setiyawan D/a.Juwingan 51 Sby.
Hilang BPKB Mobil Toyota Avanza L-1827-WC An.Tan Khong Liong D/a. Darmo Permai Utara 2/58 Sby.
RUMAH DIKONTRAKKAN
HILANG STNK HONDA VARIO 2013 W-3794-BC YASYVA AGFA NIZAR HUB: 081249097245.
HLG STNK Mtr Yamaha Vixion Th’2013, S-5682-LO, an.KASUWI, Kuripan RT/RW 0305 Kel.Kuripan Kec.Babat LMG.
Hilang STNK Spd Mtr Honda Beat Th’2018 L-2282-BU An.Hamdi D/a.Kedurus 4 Duren 2 Sby. Hilang Buku Kir L.9273.UZ / SB.122799.K PT.SUMBER REJEKI JL.IKAN LUMBA-LUMBA 18 SBY.
Syarat Lelang: 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada website tersebut. Obyek Lelang dijuala apa adanya(as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut dia atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank OCBC NISP, Tbk 2. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. 3. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, objek lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai pengumuman ini terbit sampai dengan 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). 4. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi, KPKNL Surabaya atau PT. Bank OCBC NISP, Tbk. Telp 021-25533888. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Cara Penawaran Hari/ Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan harga lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang
HLG BPKB AG-880-GK AN. NANOK YULIANTO SPD. DS GOGORANTE KEC NGASEM KEDIRI. HILANG STNK HONDA SUPRA 125 BIRU HITAM W-3145-WO SAYFUL FUAD,SAG 081554097709.
Hilang STNK Spd Motor Yamaha 2011 L-6847SV A/N:Sampini D/A:Klampis Semalang 5/18.
HILANG STNK HONDA VARIO 2014 HITAM W-4380-XC AN.FARIZA HANDAYANI 0812 3027 451.
Hilang BPKB Spd Mtr Suzuki Th’2006 L-4169-QF An.Nanik Budiati Sutomo D/a. Muhammad Noer No.242 Sby.
HILANG STNK HONDA SCOOPY COKLAT HITAM W-6235-ON MO-
KEHILANGAN HAMAD KOZIN 088217422833. Hilang Buku Kir L.9650.WA/ SB.229986.K CHARLES LEONARD SURYANATA JL. SURABAYA. Hilang Buku Kir L.8230.GK PT.KARYADIBYA MAHARDHIKA JL.RUNGKUT INDUSTRI 1/4 SBY. Hilang Buku Kir L.9490.UC PT.ANUGERAH TRANS INDONESIA JL.DHARMAHUSADA PERMAI 8/8 SBY. Buku Kir L.8193.CF KHONG TJITRO SUTARDJAN JL.KEDUNGTARUKAN 156-A SBY. HILANG STNK MTR HND NF100 TH.02 L.2618.KB AN.KUSTIYAH SPD JL.GUNUNG-SARI INDAH BLOK M/19 SBY.
: : : : : : :
Pelaksanaan Lelang: Closed Bidding (dengan mengakses situs : www.lelang.go.id). Selasa, 8 Juni 2021 Pukul 11.00 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah lelang. 2% dari harga lelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Jalan Indrapura Nomor 5, Surabaya. Surabaya, 25 Mei 2021
Malang, 25 Mei 2021 TTD
RUMAH DIJUAL
Lowongan Tkg Las Perbaikan Wingbox pglaman lokasi Sidoarjo Hub: 081330994567.
selalu dijaga dan dilestarikan,”tutur Chusnul.(tyo/fer)
Menunjuk Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada tanggal 31 Maret 2021 melalui Surat Kabar Harian Memorandum, dan Bedasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. BPR LESTARI JATIM akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Malang, Terhadap barang jaminan milik debitur sebagai berikut:
HILANG STNK P 1408 UQ NK. 8861 NS. 7757 AN. KOPERASI SEJAHTERA MANDIRI D/A JL IMAM BONJOL B/180 KALIWATES JBR
Dikontrakkan Rumah Sutorejo Timur VI RR-2 / 3 KT / 1 KP / 1 KM, Listrik 2200w. Hub:0811320244.
yang sudah menjadi ciri khas dan budaya budaya luhur Bangsa Indonesia yang harus
Asset Recovery Management Division PT. Bank OCBC NISP, Tbk
KPKNL Surabaya
KEHILANGAN
KEHILANGAN
KEHILANGAN
Hilang STNK Spd Mtr Jepang Th’2008 L-3356-OR An.Rokimin D/a. Sencaki 2-11 Sby.
HILANG STNK HONDA VARIO W-2841-V ENDANG SUSILOWATI 081330688616.
Hilang STNK Yamaha Mio 2010 L-3149-JX An.Supiyah Hp.085704333622.
Hlg STNK Hnd Vario Htm ‘2011 L-3490-D An. Sutini D/a.Putro Agung 3/26 Sby.
HILANG STNK HONDA VARIO 125 W-6037-NT SIGIT WAHYUDI 081455030245.
HILANG STNK YAMAHA FINO W-3358-AM SUTRISNO, ST 081232396565.
HILANG STNK HONDA VARIO HITAM 2014 SITI MA’RUFAH W-6909XI 082139749383.
HILANG BPKB SPD MTR : S-5678MO. NK. MH1MC22149K021231. NS. MC22E1021081. AN. TEGUH. ALI. S. ST. D/a: KEL. SIDOHARJO RT/ RW.01/02 KEC/ KAB.LAMONGAN
HILANG STNK HONDA VARIO W-2986-NBA HATIJAH YAMIN 081231133287.
Hilang Buku Kir GANDENGAN SB.81448.K TJIPTO PURNOMO JL. SURABAYA.
HILANG STNK HONDA BEAT W-3009-YE LUKI RETNO NINGSIH 082113171115.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.182764.K MOCH.SUGIYANTO JL.SIKATAN 4/18 SBY.
HILANG STNK HONDA REVO FIT W-4841-TN ASYKURULLAH 082196626430.
Hilang Buku Kir L.8360.LD / JKT.324288 SEKAR KUMALA JL. SURABAYA.
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
MADURA
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 5
PJU di Jalan Raya Nambakor yang kerap dikeluhkan warga karena sering padam.
Reses, Dewan Perjuangkan Perbaikan dan Penerangan Jalan Sumenep, Memorandum DPRD Sumenep berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam agenda reses kedua 2021, pekan lalu. Jalan rusak dan minimnya penerangan jalan umum (PJU) jadi keluhan terbanyak yang diterima. Untuk mempercepat realisasi pengajuan masyarakat, legislatif mengagendakan rapat paripurna hasil reses pada 31 Mei 2021 agar segera bisa diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir mengatakan, semua aspirasi masyarakat akan disampaikan melalui fraksi-fraksi pada rapat paripurna nanti. Nantinya, aspirasi paling banyak akan diutamakan untuk direalisasikan lebih awal. Dari hasil reses kali ini, Hamid mengaku banyak aspirasi masyarakat tentang peningkatan dan perbaikan jalan raya serta PJU. Menurut dia, saat ini aktivitas masyarakat sudah meningkat dan jumlah kendaraan juga terus bertambah setiap tahun. “Memang sudah seharusnya ada pelebaran jalan di semua titik,” sebutnya, Senin (24/5). Terkait PJU, menurut Hamid banyak yang tidak berfungsi. Terutama yang bersumber dari tenaga surya karena akinya hilang. Sementara yang menggunakan sumber listrik dari PLN, banyak PJU yang lampunya sudah mati. Sementara di daerah lain banyak yang belum terpasang sama sekali. “Kami akan mengupayakan hasil reses ini akan ditindaklanjuti di perubahan anggaran 2021 khususnya program prioritas. Jika anggarannya kurang memadai maka program lainnya akan diperjuangkan di APBD 2022,” terang politisi PKB tersebut. (aan/epe)
Kapolres Bangkalan Beber Alasan Hentikan Tradisi Pesta Petasan Bangkalan, Memorandum Tujuh warga ditetapkan jadi tersangka pasca pembubaran pesta bakar petasan skala besar yang menjadi tradisi setiap perayaan tellasan topa’ (hari raya ketupat) di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Tindakan tegas itu dilakukan karena tradisi beraroma persaingan antarkampung di kelurahan padat penduduk ini, selain dinilai mengganggu ketenteraman juga berpotensi memicu kebakaran dan membahayakan keselamatan warga. Selain itu, membuat dan membakar petasan yang menimbulkan suara, masuk kategori pelanggaran hukum. “Makanya, ketika pesta bakar petasan itu digelar di tiga perkampungan di Kelurahan Bancaran saat lebaran ketupat, Kamis (20/5) sore sekitar 16.30, langsung kami bubarkan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik
: : : : :
Selasa, 08 Juni 2021 10.00 WIB (waktu server) www.lelang.go.id KPKNL Sidoarjo, Jalan Erlangga No. 161 Sidoarjo setelah batas akhir penawaran
Syarat-syarat lelang : 1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) melalui surat elektronik (email) yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id 2. Pendaftaran Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada Aplikasi Lelang Email pada alamat domain angka 1, dengan merekam softcopy (scan) .73 13:3 HNVWHQVL ¿OH MSJ SQJ GDQ QRPRU UHNHQLQJ WDEXQJDQ DWDV QDPD VHQGLUL &DORQ SHVHUWD yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : Surat Kuasa bermaterai 10.000 GDUL GLUHNVL DNWD SHQGLULDQ SHUXVDKDDQ GDQ SHUXEDKDQQ\D GDQ 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP ¿OH 3. Waktu Pelaksanaan a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Selasa, tanggal 08 Juni 2021, pukul 10.00 WIB (waktu server) b. Penetapan pemenang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 08 Juni 2021 setelah batas akhir penawaran. c. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut di atas. 4. Uang Jaminan Lelang a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: • Jumlah nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (tidak dicicil); • Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (tanggal 07 Juni 2021). b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 5. Penawaran Lelang a. Penawaran harga lelang akan dikirimkan secara otomatis dari alat domain di atas kepada email masingmasing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang; b. Penawaran paling sedikit sama dengan harga limit. 6. Pelunasan Lelang a. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. b. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. c. Pemenang lelang akan dikenakan BPHTB sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku. d. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), calon peserta diharapkan telah melihat dan mengetahui objek yang akan ditawarnya, berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain /debitur seusai lelang, pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Sidoarjo dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang. Persyaratan lelang dan ketentuan lain ditetapkan sebelum pelaksanaan lelang dimulai. e. Informasi lainnya dapat menghubungi : PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, Jl. Raya Darmo No. 112 Surabaya Telp. 031-995 35189, 995 36199. Surabaya, 25 Mei 2021 KPKNL Sidoarjo
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya
RALAT PENGUMUMAN LELANG Menunjuk Pengumuman Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 19 Mei 2021 di Surat Kabar Harian Memorandum dengan ini kami adakan ralat tertulis 1. Memiliki akun yang telah terverivikasi pada website http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id seharusnya tertulis http://www.lelang.go.id. Malang, 25 Mei 2021 KOPERASI WAHANA KHARISMA
beberapa petasan yang disulut ukurannya cukup besar yang bisa berdampak fatal karena
daya ledaknya tinggi. “Jenis ini jelas sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan warga
Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Pahlawan akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, terhadap aset jaminan debitur :
Menunjuk Pengumuman Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan yang terbit di surat kabar harian MEMORANDUM pada tanggal 21 April 2021 dan berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Pahlawan akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, terhadap aset jaminan debitur :
No. Nama Debitur
Riyo Haditio
Objek Lelang
Nilai Limit
Uang Jaminan
Sebidang tanah seluas 162 m2 atas nama Nyonya DWI NINGTYAS AYU NING ATI sesuai SHGB No. 642 berikut bangunan Rp. 850.000.000,- Rp. 250.000.000,di atasnya terletak di Desa/ Kelurahan Pucang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
No. Nama Debitur
Budi Basuki
Objek Lelang
Nilai Limit
Sebidang tanah seluas 90 m2 atas nama BUDI BASUKI sesuai SHM No. 3683 berikut bangunan di atasnya terletak di Rp. 309.000.000,Desa/ Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Uang Jaminan
Rp. 90.000.000,-
Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Cara Penawaran lelang
: Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id)
Cara Penawaran lelang
: Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id)
Batas akhir penawaran Penetapan pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli
: : : : :
Batas akhir penawaran Penetapan pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli
: : : : :
Tempat Pelaksanaan Lelang
Selasa, 8 Juni 2021, pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo di Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Pahlawan, Jalan Pahlawan No. 39 - 41 Kota Surabaya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Pahlawan, Jalan Pahlawan No. 39 - 41 Kota Surabaya. Surabaya, 25 Mei 2021
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk . Kantor Cabang Surabaya Pahlawan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk . Kantor Cabang Surabaya Pahlawan
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PENGUMUMAN II (KEDUA) LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, terhadap aset jaminan debitur : No. Nama Debitur
-
Tempat Pelaksanaan Lelang
Kamis, 3 Juni 2021, pukul 11.00 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo di Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo.
Surabaya, 25 Mei 2021 PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Pelaksanaan Lelang Batas Akhir Penawaran Alamat Domain Tempat Lelang Penetapan Pemenang
Hariyanto, Senin (24/5). Kapolres berharap, tradisi ini tidak terulang lagi. Apalagi,
PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, selaku Pemegang Hak Tanggungan Pertama dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui internet (E-Auction) dengan cara penawaran secara tertulis melalui surat elektronik (email)/closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap aset jaminan debitur : 1. PT AGRO INDAH PERMATA Sebidang tanah seluas 96 m2 berikut bangunan beserta segala sesuatu yang melekat diatasnya yang terletak di Perum Bluru Permai Blok C No. 6 Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Sesuai dengan SHGB Nomor : 1020/Blurukidul atas nama Titin Mardiati. (Harga Limit Rp. 650.000.000,- Setoran Uang Jaminan Rp. 130.000.000,-).
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bangkalan dari acara tellasan topa’ di Kelurahan Bancaran.
sekitar,” tandas Didik. Pembubaran acara ini dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. Puluhan personel disebar ke tiga kampung. Yakni Kampung Penyageran, Panji’an, dan sepanjang ruas jalan Penyageran. Tujuh warga yang jadi koordinator lapangan pembakar petasan berhasil digaruk. Mereka adalah SM (42), MS (52), dan TH (23) warga Kampung Penyageran, ES (19) dan DS (23) warga Jalan raya Kelurahan Bancaran, RK (19) warga Kampung Panji’an, serta SR (23) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah diamankan. Selain itu, aparat juga menyita 174 petasan berbagai ukuran dan jenis, tongkat penyulut api, dan sebotol besin. “Usai penggerebekan, semua tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas kapolres. (ras/epe)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PIJP Silaturahmi ke PWI Pamekasan Pamekasan, Memorandum Masih dalam nuansa Hari Raya Idulfitri 1442 H, Ketua Paguyuban Insan Jurnalistik Pamekasan (PIJP) Sujak Lukman bersama jajarannya, bersilaturahmi ke Kantor PWI Pamekasan. “Agenda ini untuk memperkuat sinergi kami dengan PWI Pamekasan,” terangnya kemarin. Rombongan PIJP disambut Ketua PWI Pamekasan Abdul Aziz. Dalam sambutannya, wartawan senior tersebut menyambut baik kunjungan ini. Terutama dalam upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas-kapasitas jurnalis kendati dalam wadah yang berbeda. “Salah satu yang kita bahas bersama, ada program ke depan membuat materi sekolah jurnalistik angkatan pertama. Sasarannya, mahasiswa yang berminat dan ingin tahu tentang jurnalistik. Waktunya sekitar tiga bulan. Dua bulan teori dan sisanya praktik,” jelasnya. “Nah kalau misalnya dari PIJP punya sekolah binaan ingin ada diklat jurnalistik, ajukan saja PWI Pamekasan,” tambahnya. Abdul Aziz berharap, semua insan pers di Pamekasan termotivasi untuk menghasilkan karya yang betul-betul akurat dan profesional agar lebih baik ke depannya. (sjk/epe)
FOTO: MEMORANDUM/RAS
FOTO: MEMORANDUM/AINUL ANWAR
BIRO MADURA RAY RAYA MELIPUTI: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. KABIRO: Herry Sunaryo. WAKABIRO: Sujak Lukman REPORTER: Syamsul Arief, Syamsuri, Yusron Hidayatullah, Ainul Anwar. HP: 085333446262, 08113406262.
Objek Lelang
Nilai Limit
Sebidang tanah berikut bangunan, SHM No. 871, luas tanah 84 m2, atas C.V. Jowindo nama SAMIJO, Sarjana Teknik terletak Rp. 615.600.000,Pratama di Desa/ Kel. Jati, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Uang Jaminan
Rp. 307.800.000,-
Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran lelang
: Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id)
Batas akhir penawaran Penetapan pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli
: : : : :
Selasa, 8 Juni 2021, pukul 11.00 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tempat Pelaksanaan Lelang Sidoarjo, Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari, Jalan Jemur Andayani No.69 A-B Kota Surabaya Tlp. 031-8483777, 8410040. Surabaya, 25 Mei 2021 P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Jemursari
Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 10 Mei 2021, berdasarkan Pasal 6 UndangUndang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Special Asset Management Surabaya selaku Pemegang Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan menggunakan Aplikasi Lelang melalui Internet dengan cara penawaran secara tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap barang jaminan debitur atas nama: PT. Handarbeni Bumi Lestari : Sebidang tanah seluas 315 m2 berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur sesuai SHM No. 166 an. JUNI SUBIANTORO BSc. (Harga Limit Rp. 914.700.000,-) (Uang Jaminan Rp. 457.350.000,-) Deskripsi Persyaratan Lelang : 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUGDIWDU GDQ WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut. • Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti obyek lelang, nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disebutkan dalam pengumuman lelang serta setoran dilakukan sekaligus (tidak dicicil). 6HWLDS SHQ\HWRUDQ GDQ DWDX SHQJHPEDOLDQ XDQJ MDPLQDQ GDUL GDQ NH SHVHUWD OHODQJ GDUL EDQN \DQJ VDPD GHQJDQ %DQN PLWUD .3.1/ SHQ\HOHQJJDUD OHODQJ WLGDN GLNHQDL ELD\D DSDSXQ VHGDQJNDQ VHWLDS SHQ\HWRUDQ GDQ DWDX SHQJHPEDOLDQ uang dari Bank yang berbeda dengan Bank mitra KPKNL penyelenggara lelang, dikenai biaya transaksi perbankan yang jumlahnya bervariasi, sesuai ketentuan Bank masing-masing dan ditanggung oleh peserta lelang; • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. • Peserta lelang diwajibkan melihat objek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dan pada tempat dimana saat ini berada (as where). .DUHQD VDWX GDQ ODLQ KDO SLKDN 3HQMXDO GDQ DWDX 3HMDEDW /HODQJ GDSDW PHODNXNDQ SHPEDWDODQ SHQXQGDDQ OHODQJ WHUKDGDS VDODK VDWX DWDX VHOXUXK REMHN OHODQJ WHUVHEXW GLDWDV GDQ SLKDN SLKDN \DQJ EHUNHSHQWLQJDQ SHVHUWD OHODQJ WLGDN GLSHUNHQDQNDQ PHODNXNDQ WXQWXWDQ JXJDWDQ GDODP EHQWXN DSDSXQ NHSDGD .3.1/ 0DODQJ GDQ 37 %DQN 0DQGLUL 3HUVHUR Tbk. • Pemenang lelang yang ditunjuk wajib melunasi harga lelang berikut bea lelang sesuai deskripsi pelaksanaan lelang di bawah dalam waktu 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang, apabila melebihi jangka waktu tersebut akan dibatalkan secara tertulis pembeliannya dan dinyatakan PEMBELI LELANG WANPRESTASI dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara. • Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Regional Special Asset Management Surabaya, Telp. No. 031-99205000. Deskripsi Pelaksanaan Lelang Cara penawaran : +DUL 7DQJJDO Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan harga lelang Bea lelang pembeli Tempat pelaksanaan lelang
Secara tertutup (Closed Bidding) dengan mengakses url https://www.lelang.go.id 6HODVD -XQL : Pukul 14.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) : Setelah batas akhir penawaran : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang : 2 % dari harga lelang : KPKNL Malang Jl. S. Supriadi No. 157, Malang Malang, 25 Mei 2021 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Special Asset Management Surabaya
P E R H AT I A N AWAS PENIPUAN, HATI-HATI JIKA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN PETUGAS DARI BANK MANDIRI ATAU KPKNL MALANG UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI PERHATIKAN KARTU IDENTITAS PEGAWAI
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
POLISI KITA
Satreskrim Kediri Bekuk 3 Pelaku
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 6 - 7
Curanmor Lintas Kota Kediri, Memorandum Satreskrim Polres Kediri membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Kediri, Nganjuk, Jombang, dan Blitar. Ketiga tersangka itu adalah MK, Warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, dan SY, seorang sopir, serta seorang pekerja konstruksi berinisial YH, alias Walet, keduanya warga Desa Tertek, Kecamatan Pare. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan di berbagai wilayah.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan, motif tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk memiliki dan mendapatkan keuntungan, serta sebagai mata pencaharian. “Modus operandinya, ketiga tersangka secara bersama-sama melakukan pencurian dengan cara mencari sasaran sepeda motor di area persawahan yang ditinggal pemilik untuk beker-
ja ja,” kata Kapolres Lukman, Senin (24/5). Sambung Lukman, adapun TKP (tempat kejadian perkara) pencurian tersebut di antaranya di wilayah Kecamatan Wates, tepatnya di Jalan Bengkok Desa Tawang, dan area persawahan Desa Jajar, serta di Dusun Blimbingrejo, Desa Karangtengah, dan di tengah ladang Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. “Kronologi kejadian pencurian di Jalan Bengkok, Desa Tawang, Kecamatan Wates ini pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekitar pukul 12.00. Tersangka MK dan YH alias Walet
melakukan pencurian motor Honda Revo warna hitam dengan Nopol AG 6393 GF. Dimana kendaraan tersebut sedang diparkir di persawahan dalam kondisi terkunci stir dan ditinggal pemiliknya bekerja di sawah,” ungkap Kapolres AKBP Lukman Cahyono. Lanjutnya, pencurian berikutnya dilakukan tersangka pada Jumat (7/5) pukul 14.00 di area persawahan Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Tersangka juga melakukan pencurian di Dusun Blimbingrejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Papar pada Selasa (2/3) sekitar pukul 10.30. (mis/mik) Ketiga tersangka bersama barang bukti 16 unit motor diamankan petugas.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menggelar jumpa pers.
Polres Bojonegoro Ungkap 10 Kasus dengan 18 Tersangka
Polres Blitar Teken Pakta Integritas tanpa Narkoba
Kapolres Dony menginterogasi Tarmiati.
Bandar Arisan Lebaran Fiktif Diringkus di Sragen
Mojokerto, Memorandum Polisi berhasil membekuk Tarmiati alias Mia (42), ibu dua anak yang diduga sebagai pelaku pembawa kabur uang arisan lebaran fiktif hingga merugikan korbannya mencapai Rp 1 Miliar di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pelaku asal Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini, nekat membawa kabur uang peserta arisan lantaran terlilit cicilan pegadaian dan bank. Namun, uang arisan tersebut sempat digunakan untuk membeli dua mobil hingga rumah megah dua tingkat senilai Rp 450 juta. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander mengatakan, pelaku terpaksa kabur saat arisan yang diolah sejak 2014 mulai bermasalah.
“Pelaku ini sengaja melarikan diri usai uang arisan lebaran milik ratusan peserta ini digunakan secara pribadi sejak 2018,” ucap Dony saat konferensi pers di depan halaman Satreskrim Polres Mojokerto, Senin (24/5). Lanjut kapolres, tersangka terlilit cicilan. Sebab, tersangka harus mencicil dua mobil, rumah tingkat dua lantai, hingga membayar angsuran yang mencapai Rp 50 juta perbulan kepada bank. karena pelaku telah menggadaikan tiga sertifikat rumah, dua BKPB mobil miliknya, serta delapan BPKB motor. Bahkan, untuk menanggulangi sementara pembayaran arisan peserta, pelaku sempat meminta para ketua kelompok arisan untuk menyediakan dana talangan. Sehingga di tahun 2021 te-
patnya pada bulan Mei pelaku merasa tak mampu hingga sengaja melarikan diri bersama anak dan suaminya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya bermodal selebaran brosur paket arisan jajan lebaran lalu mencari mangsanya melalui ketua kelompok yang membawahi ratusan peserta arisan. Tak hanya brosur, dalam menjalankan arisan lebaran fiktif ini pelaku juga menjanjikan bonus kepada para ketua kelompok iuran satu kali peserta arisan. Sedangkan untuk peserta diberikan janji 5 keuntungan. “Jika selama satu tahun 46 kali maka yang masuk ke pelaku 45 kali, yang satu kali ini menjadi hak ketua kelompok. Sehingga mereka berbondong-bondong mencari peserta, “ tuturnya. (no/mik)
Kapolres Blitar AKBP Leonard Sinambela menandatangani pakta integritas.
Kapolresta Makota Beri Penghargaan Pemenang Video Covid-19 Malang, Memorandum Polresta Malang Kota melalui Satlantas Polresta Malang Kota memberikan penghargaan kepada pemenang lomba video dan poster. Lomba tersebut terkait pesan dan imbauan masyarakat tentang Covid-19, Senin (24/5). Untuk pemenang lomba kategori poster diraih Ilham Sonic Hartono, warga Cikarang - Bekasi. Dengan IG, @snick_ham meraih jumlah likes 3.151. Sementara kategori video dimenangkan Fikri Dio Zakdiningrat warga Karangploso, Kabupaten Malang. Dengan IG, @fikridiozakadiningrat. Meraih jumlah likes 52.108 dengan judul video, Sampai Kapan. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata mensiasi erangkan, pihaknya mengapresiasi para peserta dengan beragam kreatifitasnya. Baik melalui poster maupun video. “Selamat dan sukses kepah da para pemenang. Teruslah n berkarya, menyampaikan pesan kebaikan untuk kemanfaatan masyarakat banyak,” terang Kapolresta Malang Kota, saat memberikan penghargaan, kemarin. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang AKP Yoppy Anggi Khrisna menerangkan, tujuan dari lomba itu adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Covid-19.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata memberikan p penghargaan.
“Lomba itu untuk meningkatkan kesadaran dan himbauan bahaya Covid-19. Dilakukan oleh masyarakat itu sendiri dari hasil kreasi masyarakat,” terangnya saat dikonfirmasi Memorandum. Ia menambahkan pada gelaran lomba itu diikuti 62 peserta. Para peserta dari Kota Malang dan dari luar kota. Bahkan, untuk pemenang lomba
2 Pekan Operasi, Angka Laka Turun 96 Persen “Dari 22 kejadian tersebut, 29 orang meninggal dunia, empat orang luka berat dan empat orang lagi luka ringan,” jelasnya, Senin (24/5). Data tersebut menunjukkan tingkat kefatalan laka lantas yang terbilang tinggi. Namun, dua pekan berselang atau saat Operasi Ketupat Semeru 2021, 6-17 Mei 2021, angka tersebut menurun drastis. Fatalitas kematiannya bahkan turun sebesar 96 persen. “Selama Operasi Ketupat Semeru 6-17 Mei 2021, jumlah kecelakaan bertambah, ada 24 kejadian. Akan tetapi tingkat vatalitasnya sangat rendah. Dari
seluruh kejadian itu, 1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 35 lainnya luka ringan,” imbuhnya. Pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat selalu mengedepankan keselematan dalam berkendara. Safety first. Patuhi tata tertib lalu lintas dan selalu perhatikan rambu-rambu ketika berkendara di jalan raya. Penurunan tingkat vatalitas kecelakaan ini efek Operasi Ketupat Semeru 2021 dan Penyekatan Larangan Mudik. Di mana selama pelaksanaan giat tersebut, mobilitas masyarakat semakin menurun. (and/har/mik)
a memerangi narkoba yang mer upakan perbuatan melawan hukum. “Penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Blitar dan jajaran,” kata Leonard, kemarin. Menurut Leonard, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri akan diproses sesuai hukum
y yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka polisi atau ASN yang terbukti m menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. “Dengan adanya penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba, kita sebagai penindak hukum, sekali lagi saya ingatkan dan tekankan jangan pernah melakukan pelanggaran tentang narkoba,” tegas Leonard. “Bapak kapolri pernah
poster dari Tagerang Jawa Barat. “Konten dari video dan poster adalah himbauan agar masyarakat teredukasi tentang bahaya covid. Salah satu caranya, dengan menerapkan prokes 5M. Kami berharap pemenang akan terus menyampaikan imbauan. Tidak berhenti sebatas lomba saja, namun bisa berpesan termasuk di luar lomba,” lanjutnya. (edr/mik)
berpesan untuk anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba Wajib untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku yakni hukum pidana. Maka polisi yang memakai narkoba terancam di berhentikan,” imbuhnya. “Dengan adanya Virus covid varian Baru yang sudah masuk ke Indonesia. Baik melalui pemudik maupun PMI. Oleh karena itu kita harus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes. Dengan kegiatan operasi yustisi maupun kegiatan lain,” pungkas Kapolres Leonard. (pra/mik)
Kapolres Malang Apresiasi Anggota Berprestasi Malang, Memorandum Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memimpin apel pagi dan pemberian penghargaan kepada anggota Polres Malang yang berprestasi di Lapangan Satyahaprabu Polres Malang, Senin (24/5). Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Wakapolres Malang Kompol Himmawan, PJU Polres Malang, kapolsek jajaran, dan anggota Polres Malang. Kapolres Hendri Umar menyampaikan terimakasih dan selamat atas dedikasi kinerja unit Resmob dan unit Reskrim Polsek Tumpang sehingga berhasil mengungkap penipuan penggelapan 19 unit mobil. “Ini juga mendapatkan apresiasi dari Kapolda
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meninjau Operasi Ketupat Semeru 2021.
Gresik, Memorandum Selama dua pekan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Kabupaten Gresik, membawa dampak terhadap menurunnya tingkat kefatalan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Tercatat persentase penurunannya mencapai 96 persen. Tentu menjadi catatan yang baik bagi keselamatan berkendara. Hal tersebut nampak pada laporan hasil Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dipaparkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Berdasarkan data H-12 pelaksanaan operasi, 24 April - 5 Mei 2021, angka kecelakaan di Kota Pudak sebanyak 22 kejadian.
Blitar, Memorandum Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, ratusan anggota Polres Blitar menandatangani pakta integritas di halaman Mapolres Blitar, Senin (24/5). Penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba dipimpin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela dan diikuti ratusan personel polisi serta ASN Polres Blitar. Kapolres AKBP Leonard mengatakan, kegiatan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut Polri dalam
Jatim,” ujarnya. Diharapkan pemberian penghargaan ini menjadi motivasi seluruh anggota sehingga dapat meningkatkan kinerja terbaik. Adapun anggota yang mendapatkan penghargaan berhasil mengungkap penggelapan penipuan 19 unit mobil. Yaitu, Iptu Heri Yani S, Kanit Reskrim Polsek Tumpang: Aiptu Taslim, anggota Satreskrim; Aiptu Usman Kusaeri, anggota Satreskrim. Selanjutnya, Aipda Didit Kuncahyo, anggota Polsek Tumpang; Aipda Hery Wahyudiono, anggota Polsek Tumpang; Aipda Aris Nugroho, anggota Polsek Tumpang; Bripka Agus Prasetyo Utomo, anggota Satreskrim; Brigadir Tedy Herwinda, anggota Polsek Tumpang. (*/ari/mik)
pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kapolres Pandia, kemarin. Lanjut kapolres, untuk kasus lain yakni curat telah mengamankan dua tersangka dengan TKP Desa Sambeng Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro dengan modus operandi tersangka merusak kawat pembatas rumah kemudian masuk pekarangan rumah dan mengambil besi. “Kita sangkaan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sambung Pandia. Sedang kasus curanmor diamankan tiga tersangka dengan TKP di DesaTalun dan Desa
Pakuwon, Kecamatan Sumberejo dan Kecamatan Padangan, Bojonegoro. “Modus operandi para tersangka menggunakan kunci palsu atau kunci T,” bebernya. Kasus selanjutnya, penipuan dan penggelapan dengan satu tersangka di Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Modusnya, tersangka pura-pura mengojek kemudian dalam perjalanan, korban (ojek) disuruh berhenti dan tersangka meminjam motor lalu kabur. “Untuk kasus curanmor dengan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara dan kasus tipu gelap dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 372 KUHP dengan an-
caman 4 tahun penjara,” kata EG Pandia. Untuk kasus pemerasan diamankan satu tersangka dengan TKP Desa Mori, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Modus operandi tersangka mengambil data pribadi dari laptop. Oleh tersangka data tersebut di kirim kepada korban. Selanjutnya korban diancam, apabila tidak menuruti perintahnya maka data pribadi milik korban akan disebarkan. “Kita sangkaan pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,“ pungkasnya. (top/har/mik)
Kapolres Sumenep Beri Atensi Khusus Kamtibmas Pulau Kangean Sumenep, Memorandum Kapolres Sumenep AKBP Darman memberikan atensi khusus kepada kapolsek di pulau Kangean untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah yang dihuni sekitar 80 ribu penduduk. Menurut Kapolres Darman, selama beberapa bulan ini kondisi kamtibmas di pulau Kangean tidak kondusif. Mulai dari kasus pencurian, peredaran a aksi narkoba, hingga maraknya pembunuhan. Sehingga ia k meminta kapolsek untuk si meningkatkan sosialisasi kamtibmas ke warga. “Kami sudah panggil dua kapolsek di pulau nKangean yaitu Polsek Kanan gean dan Polsek Kangayan. Kami bahas strategi dan cara yang pas untuk memberikan sosialisasi terkait kamtibmas kepada masyarakat. Kami harus berupaya dengan cara persuasif bagaimana masyarakat sadar hukum,” ujar Darman, Senin (24/5). AKBP Darman mengaku, memang butuh strategi yang tepat untuk menjaga kamtibmas
Anggota Polsek Kangean patroli kamtibmas. A
d pulau Kangean. Karena di jumlah personel di sana sangat terbatas untuk menjaga pulau yang cukup luas dan akses transportasi yang cukup sulit, tidak hanya akses laut tapi juga sarana jalan daratnya. “Kami meminta kapolsek di pulau Kangean untuk memperbanyak menyambangi tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemuda. Karena butuh
kerja sama semua pihak untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Apalagi sebentar lagi ada momen pilkades serentak di Sumenep termasuk di kepulauan,” imbuh Darman. Pihaknya juga berharap seluruh masyarakat pulau Kangean ikut membantu mewujudkan kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Karena jika suatu daerah sudah aman dan
kondusif, maka semua masyarakat akan merasa tentram. “Jika ada aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum dan mengganggu kamtibmas, masyarakat harus reaktif melapor kepada pihak kepolisian agar segera ditangani. Kami juga menginstruksikan anggota untuk meningkatkan patroli siang malam,” tandas AKBP Darman. (aan/mik)
Edukasi Prokes, 3 Pilar Kunjungi Objek Wisata Kota Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memberikan penghargaan.
Polsek Mayangan Edukasi Prokes dan Bagikan Masker
Anggota Polsek Mayangan memberikan masker kepada warga.
Bojonegoro, Memorandum Satreskrim Polres Bojonegoro mengungkap kasus pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemerasan, dan penipuan penggelapan. Ungkap itu dibeber dalam rilis di halaman mapolres, Senin (24/5). Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam rilis menjelaskan, untuk kasus pengeroyokan berhasil diamankan 11 tersangka dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Malo, Kecamatan Sumberejo dan Kecamatan Malo. “Kasus tersebut, kita sangkaan
Probolinggo, Memorandum Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota, intens mengedukasi warga untuk patuh protokol kesehatan sekaligus membagikan masker di kawasan Pasar Kronong, Mayangan, Kota Probolinggo, Senin (24/5). Empat anggota Polsek Mayangan turun langsung ke dalam pasar dan masih mendapati penjual maupun pembeli yang tidak menggunakan masker. Mereka menghampiri warga sembari menyampaikan imbauan agar mematuhi 5M. Petugas pun memberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker berupa teguran. Dan setelah itu di data serta di
berikan edukasi tentang protokol kesehatan terutama mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker. “Hari ini anggota patroli dalam pasar untuk pastikan semua memakai masker tapi masih ada yang tidak menggunakan masker diberikan teguran, dan diberikan masker gratis untuk langsung di pakai. Semoga dengan cara ini dapat menggugah warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan “ ujar Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, kemarin. Langkah itu, kata Eko Hari Suprapto, akan terus dilakukan
upaya preventif guna berikan wawasan kepada masyarakat terkait Corona dengan harapan masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi protokol kesehatan, sekaligus menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya perlindungan kesehatan kepada masyarakat. ”Dengan begini diharapkan seluruhnya dapat tergugah kesadarannya, dan kami tidak akan jemu untuk lakukan upayaupaya demi masyarakat supaya terhindar dari penularan,” tandas Kapolsek. Me n u r u t n y a , s a a t i n i
pemerintah sedang menggencarkan sosialisasi 5 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. “Gerakan 5M diharapkan dapat menjadi gerakan masal, pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 saat ini yang belum berakhir,” tutur Eko Hari Suprapto. Lanjut Eko, untuk memutus mata rantai virus corona bukan hanya kerja seseorang atau sekelompok orang, namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan bersama dengan disiplin. (mhd/yud/mik)
Bangkalan, Memorandum Meski perayaan Lebaran ketupat (tellasan topa) di Kabupaten Bangkalan sudah berlalu, tiga pilar masih getol sambangi pengunjung di beberapa objek wisata di wilayah Bangkalan, Minggu (23/5). Maklum, arus kunjungan di tiga objek wisata di Kecamatan Bangkalan Kota dipadati pengunjung. Antara lain wisata hutan mangrove di pantai Kelurahan Bancaran, Taman Rekreasi Kota (TRK) di Jalan SoekarnoHatta, serta wisata religi Syaickhona Kholil di Kelurahan Mertajasah. “Beberapa hari setelah Lebaran ketupat, utamanya Sabtu (22/5) dan Minggu (23/5), arus kunjungan objek wisata itu masih
cukup ramai. Jadi masih perlu kita awasi, karena masih berpotensi memunculkan simpul-simpul kerumunan cukup padat,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto,Senin (24/5) siang. Realita ini mengusik kepedulian Tim Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan. Kasatshabara Polres AKP Harifi Kohar, Kasatbinmas Iptu Suyitno dan Kanit Dalmas Iptu Naris Sudartoyo, Tim Satgas gabungan tiga pilar dari unsur anggota Polres, TNI-AD dari Kodim 0829, serta anggota Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), Sabtu dan Minggu pagi segera turun ke lapangan. “Selama dua hari,kami mulai pagi hingga
sore, secara bergilir nyambangi dan melakukan pengawasan ketat terhadap wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata hutan magrove, TRK dan makam Mbah Kholil. Suasananya memang cukup ramai,” kata Kasatbinma Iptu Suyitno. Rutinitas imbauan dan edukasi singkat di lapangan seperti itu, menurut Suyitno, patut dan peting di lakukan. Tujuannya, agar obyek wiasata tidak berpotensi menjadi klaster baru penyebaran dan penularan covid. Edukasi kamtibas juga tak luma disipkan. ”Wisatawan yang berada di lokasi wiasata kami imbau jangan lengah dan lalai. Terutama dari ancaman 3-C, yakni curat, curas dan curanmor,” pungkasnya. (ras/mik)
Tim satgas tiga pilar mengawasi dan mengedukasi pengunjung wisata mangrove di Kelurahan Bancaran.
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
JAWA TIMUR Guru Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Pasuruan, Memorandum Seorang guru di sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Purwosari, Yazid Ruman (34), dibekuk Unit PPA Polres Pasuruan setelah diduga mencabuli anak di bawah umur. Insiden tersebut terjadi di toilet sekolah, Minggu (23/5) sekitar pukul 14.00. Pelaku diduga mencabuli Bunga (nama samaran) yang masih
“Sehingga oleh warga pelaku dan korban dikunci dari luar,” ungkapnya. Masih kata Safiudin, warga menggerebek keduanya di toilet dan pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga. Akhirnya anggota Reskrim Polsek Purwosari mengamankan pelaku dan korban. “Untuk menghindari amukan massa, kami aman-
krim Polres Pasuruan. Pelaku, korban, dan para saksi sudah dibawa ke Mapolres Pasuruan guna proses lebih lanjut. Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Andrian Wimbarda menuturkan, antara pelaku dan korban kalau untuk suka sama suka itu masih kita dalami. Namun karena anak tersebut masih di bawah umur dan di bawah tanggung jawab orang
PEMBERITAHUAN PT. RS. WIJAYA KUSUMA LUMAJANG
tuanya, jadi orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan. “Jadi saat kejadian pelaku diamankan warga terlebih dahulu. Pelaku sempat mendapatkan aksi pukulan dari warga dan kini sudah diamankan di Mapolres Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Wimbarda. (rul/lis)
Dengan ini memberitahukan bahwa salah satu asset kami yaitu :
Ralat Pengumuman
FOTO: MEMORANDUM/RUL
Berdasarkan pengumuman lelang kedua eksekusi hak tanggungan dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Trenggalek yang ditayangkan pada koran Harian Pagi MEMORANDUM yang terbit pada hari Selasa 11 Mei 2021 ada kesalahan penulisan Kelurahan Tretek dan yang benar adalah Kelurahan Tertek. Demikian pengumuman/revisi ini disampaikan dan atas kesalahan tersebut mohon dimaafkan. Terima kasih.
Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasuruan. berusia 16 tahun. Kapolsek Purwosari AKP Safiudin menjelaskan, awalnya korban bersama pelaku latihan voli bersama. Setelah latihan, korban main game di ruang kelas. Selanjutnya korban pergi kemar mandi dan diikuti pelaku. “Setelah berada di dalam toilet, pelaku dan korban melakulan perbuatan tak senonoh (cabul),” kata Safiudin kepada Memorandum, Senin (24/5). Nampaknya, aksi pelaku di toilet tersebut diketahui warga setempat dan akhirnya keduanya dikunci dari luar.
kan pelaku, korban, dan para saksi. Kami juga imbau kepada warga setempat agar kasus ini dipercayakan dan diselesaikan oleh aparat kepolisian,” jelasnya. Menurut Safiudin, motif pelaku melakukan perbuatan cabul masih didalami. Namun, keduanya diduga didasari suka sama suka. “Bisa juga karena takut, sehingga tidak melawan. Karena masih di bawah umur, kami serahkan ke Unit PPA Polres Pasuruan,” kata Safiudin. Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit PPA Satres-
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang HakTanggungan No. 4Tahun 1996, PT BPR Intan Kita akan melaksanakan Lelang Eksekusi HakTanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur :
NO. NAMA DEBITOR 1.
OBYEK LELANG
NILAI LIMIT
ZULKARNAIN Sebidang Tanah dan Bangunan Rp. 1.775.000.000,berikut segala sesuatu yang ada di atasnya sesuai SHGB No.1109 a/n. ZULKARNAIN, Sarjana Teknik luas tanah 132 M2 terletak di Perumahan The Gayungsari Blok F No.16 RT.04 RW.06 Kelurahan GAYUNGAN, Kecamatan GAYUNGAN Kota SURABAYA
UANG JAMINAN LELANG Rp. 355.000.000,-
BATAS AKHIR PENAWARAN LELANG/ PEMBUKAAN PENAWARAN DAN PENETAPAN PEMENANG LELANG SELASA, 08 JUNI 2021, pukul 09.00 (Waktu Server EAuction Sesuai WIB)
Tanah di Jl. Hayam Wuruk Lumajang, SHGB No. 134 dengan luasan tanah 606 M2 atas nama PT. RS. Wijaya Kusuma Lumajang Telah menjadi JAMINAN KREDIT pada : BNI Kantor Cabang Lumajang Ttd Direktur & Komisaris
KETERANGAN : a. Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. b. Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang . c. Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. DESKRIPSI PERSYARATAN LELANG : 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi biaya-biaya tertunggak atas obyek lelang Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, tuntutan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang tersebut di atas pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya dan PT BPR Intan Kita. Closed Bidding ( Domain : https://ww w.le lang.g o.id ) Cara Penawaran Lelang Pelunasan Lelang 5 (lima ) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2% (dua persen) dari harga lelang ( harga terbentuk ) Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL SURABAYA Jl. INDRAPURA 5 , SURABAYA Sidoarjo, 25 Mei 2021 PT BPR INTAN KITA KANTOR CABANG SIDOARJO Info lebih lanjut hub : JULIANTO (031) 7885046 / 082141805599
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan tanggal 10 Mei 2021. Berdasarkan pasal 6 UUHT No.4 Th.1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember melalui jasa pra lelang PT. Balai Lelang Star, terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung hutang CV. Manunggal Prima : 1. Enam bidang tanah dan bangunan luas total 2.754 m2, SHM No. 120, Luas 254 m², dan SHM No. 2424, Luas 600 m², SHM No. 3104, Luas 304 m², SHM No. 3105, Luas 356 m², SHM No. 2908, Luas 580 m², SHM No. 2909, Luas 660 m², Keenamnya an. 1. HERMAN 2. MU’AFIDAH, yang terletak di Desa/Kel. Tembokrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. (Nilai Limit : Rp. 3.783.000.000,- / Jaminan : Rp. 1.891.500.000,-). 2. Dua bidang tanah luas total 76.280 m², SHM No. 22, Luas 32.810 m², SHM No. 80, Luas 43.470 m², Keduanya an. 1. HERMAN 2. MU’AFIDAH, yang terletak di Desa/Kel. Sarimulyo, Kec. Cluring, Kab. Banyuwangi. (Nilai Limit : Rp. 20.595.000.000,- / Jaminan : Rp. 10.297.500.000,-). 3. Sebidang tanah SHM No. 1369, Luas 13.450 m², an. 1. HAJI HERMAN 2. HAJJAH MU’AFIDAH, yang terletak di Desa/Kel. Wonosobo, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi. (Nilai Limit : Rp. 2.286.000.000,- / Jaminan : Rp. 1.143.000.000,-). Pelaksanaan Lelang : 1. Cara Penawaran : Closed Bidding dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id 2. Waktu Penawaran : Rabu, 09 Juni 2021, Pukul 09.30 waktu server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) 3. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 4. Pelunasan harga lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 5. Bea Lelang Pembeli : 2 % dari harga lelang 6. Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Jember, Jl. Slamet Riyadi No. 344 A, Patrang, Kab. Jember
Keterangan: 1. Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan. 2. Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 4. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun Kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Star, dan/atau KPKNL Jember.
Persyaratan Lelang : Memiliki akun yang telah terverifikasi melalui alamat domain www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Untuk informasi dapat menghubungi PT. Balai Lelang Star 031-82517117, 081259488680, 021- 8313728. Jember, 25 Mei 2021 PT. Balai Lelang Star PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk KPKNL Jember
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 8
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
LELANG KENDARAAN BERMOTOR & MESIN OTO BID INDONESIA PENGUMUMAN LELANG
Berdasarkan Pasal 6 Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1996, PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang Hak Tanggungan peringkat pertama akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tangungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melalui perantara jasa pra lelang PT. Balai Lelang Internusa Perwakilan Surabaya dengan cara penawaran melalui internet (Closed Bidding) terhadap objek jaminan debitur atas nama PT. SARANA MULTI TRANSINDO, berupa :
PT. OTO BID INDONESIA bekerja sama dengan Pejabat Lelang Kelas II Surabaya, Jawa Timur, Edhi Susanto, S.H, M.H, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Sukarela atas Kendaraan Bermotor & Mesin berbagai Merk. Keadaan dan kondisi mobil yang dilelang dapat dilihat sesuai dengan tanggal ŽƉĞŶ ŚŽƵƐĞ tertera. Uang jaminan sebesar Rp 5.000.000 untuk pembelian setiap unit. Disetorkan ke Bank BCA KCP Pantai Indah Kapuk a/n : PT. OTO BID INDONESIA, a/c : 8650 828900. Proses Lelang & Pengumuman Pemenang Lelang dilakukan secara elektronik/online.
Tanah dan bangunan Gudang di Pergudangan Mutiara No. DB 12 dan DB 14, Jl. Margomulyo Indah, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, total luas tanah 971 M2, SHM No. 4574/Kel. Manukan Wetan, luas 445 M2 dan SHM No. 4575/ Kel. Manukan Wetan, luas 526 M2, keduanya an. RAYMOND SIARTA, dengan Kondisi Apa Adanya. ( Nilai Limit Rp. 7.510.000.000,Jaminan Lelang Rp. 2.250.000.000,- ) Keterangan : • Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari Kalender sebelum pelaksanaan lelang. • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
JUNI 2021 Lelang : Rabu, 2 Juni 2021 Open House : 28 & 31 Mei 2021
Lelang : Rabu, 9 Juni 2021 Open House : 7 – 8 Juni 2021
Lelang : Rabu, 16 Juni 2021 Open House : 14 – 15 Juni 2021
Lelang : Rabu, 23 Juni 2021 Open House : 21 – 22 Juni 2021
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Regional Remedial & Recovery Surabaya, KPKNL Surabaya dan PT. Balai Lelang Internusa Perwakilan Surabaya. Persyaratan Lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id., syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas. 2. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya, PT. BNI (Persero) Tbk. Regional Remedial & Recovery Surabaya dan PT. Balai Lelang Internusa.
Lelang : Rabu, 30 Juni 2021 Open House : 28 – 29 Juni 2021
Alamat Lelang :
Alamat Open House :
Gedung Graha Pelni Lantai 5. Jl. Pahlawan No. 112-114, Krembangan Selatan, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
Bumi Kalog Gudang 6 & 7 ( Stasiun Kalimas ) Jl. Jakarta Barat No. 1B, Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.
Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran Hari / Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Tempat Lelang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli
Waktu Open House Hari Kerja Pukul : 09.00 - 17.00 WIB
Batas Waktu Penawaran: 14.00 WIB s/d selesai OPEN HOUSE: HUB. MARKETING TEAM : TONI : 0812 8553 5256 EKA : 0812 2640 2332
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sidoarjo akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo terhadap barang jaminan milik Debitor: 1. HERNO SUPRIH P. Tanah dan bangunan, berikut segala sesuatu diatasnya, SHM Nomor 598 luas tanah 385 M2, atas nama HERNO SUPRIH PUJIANTONO terletak di Jl. Ds. Sidokepung RT.13 RW.03, Dsa/Kel. Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. -Harga Limit Lelang: Rp. 1.620.000.000,00 -Uang Jaminan Lelang: Rp. 324.000.000,00 2. ABDUL AZIS Tanah dan bangunan, berikut segala sesuatu diatasnya, SHM Nomor 104 luas tanah 381 M2, atas nama NYONYA HAJJAH CHOIRIYAH terletak di Desa/Kel. Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. -Harga Limit Lelang: Rp. 1.300.000.000,00 -Uang Jaminan Lelang: Rp. 260.000.000,00 PELAKSANAAN LELANG: Cara Penawaran Closed Bidding dgn mengakses https://www.lelang.go.id Pelaksanaan Lelang Kamis, 10 Juni 2021 Batas Akhir Penawaran Pukul 10.00 WIB (waktu server) Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang Tempat Lelang KPKNL Sidoarjo, Jl. Erlangga No. 161 Sidoarjo KETERANGAN: Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan, dan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihakpihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Sidoarjo dan PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sidoarjo.
LUHUR
Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id) Rabu, 09 Juni 2021 Pukul 13.00 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran KPKNL Surabaya ( Jl. Indrapura No. 5, Kota Surabaya ) 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2 % (dua persen) dari harga terbentuk lelang
: 0856 3742 060
Surabaya, 25 Mei 2021 PT. Balai Lelang Internusa Perwakilan Surabaya 08113055999 / 081235915557
PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Regional Remedial & Recovery Surabaya
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank OCBC NISP, Tbk akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur AGUS SUPRIJADI, Sarjana Ekonomi (AGUS SUPRIJADI, SE), sbb : Harga Limit Uang Jaminan Keterangan Alamat Obyek / Jaminan (Rp) (Rp) Lelang Sebidang tanah seluas 252 m2 5.117.300.000,berikut bangunan Rumah dan turutannya sesuai SHGB No. 1538/Keputih atas nama Nyonya CHRISTAWATI SANDJAJA, Sarjana Ekonomi disebut juga CHRISTAWATI SANDJAJA GUNAWAN, terletak di Acacia Gardens 323 setempat dikenal sebagai Perumahan Puri Galaxy, Cluster Acacia Gardens Blok AG323, Kel.Keputih Kec.Sukolilo, Kota Surabaya
1.535.190.000,-
– Penyetoran Uang Jaminan Lelang dengan “VA” (Virtual Account) melalui situs www.lelang.go.id dan harus sama dengan Nominal Jaminan yang disyaratkan. – Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. – Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Syarat Lelang: 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Syarat dan Ketentuan” pada website tersebut. Obyek Lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut dia atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank OCBC NISP, Tbk 2. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. 3. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, objek lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai pengumuman ini terbit sampai dengan 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). 4. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Surabaya atau PT. Bank OCBC NISP, Tbk. Telp 02125533888. 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Cara Penawaran Batas akhir penawaran lelang Penetapan Pemenang Pelunasan harga lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang
: : : : : :
Pelaksanaan Lelang: Closed Bidding (dengan mengakses situs : www.lelang.go.id). Selasa, 8 Juni 2021 Pukul 10.30 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah lelang. 2% dari harga lelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Jl. Indrapura Nomor 5, Surabaya. Surabaya, 25 Mei 2021
Sidoarjo, 25 Mei 2021 PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sidoarjo Keterangan lebih lanjut hubungi: PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Sidoarjo, Jl. Ahmad Yani No. 35 – Sidoarjo (Telp: 0318921010/081234316596/0811223661)
: : : : : : :
KPKNL Surabaya
Asset Recovery Management Division PT. Bank OCBC NISP, Tbk
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Ir Arief Sosiawan MM. Redaktur Pelaksana: Tri Haryoko S Sos. Redaktur Pelaksana Online: Agus Supriyadi SE. Redaktur Senior: Ahmad Syaiku SH MH. Redaktur Website: Fatkhul Aziz SS. Redaktur Bahasa: Yuli Setyo Budi. Redaktur: Sujatmiko, Aris Setyoadji S Sos, Moch Syaifuddin SS, Ferry Ardi Setiawan ST, Novi Triawan S Sos, Muchlis Darmawan S Sos, Hendradi Prayogo, Rahmat Hidayat S Sos. Staf Redaksi Surabaya: Oskario Udayana SH, Faishal Danny Nurdiansyah, Muhammad Alfin Alfiansyah. Sidoarjo: Budi Joko Santoso SPd SH. Gresik-Tuban-Bojonegoro: Supardi Hardy SH. Mojokerto: Muhammad Anwar. Pasuruan: Maskur. Probolinggo: Nur Wahyudi. Jember: Edi Winarko. Lumajang: Ani Fauzyah, Tulungagung: Ahmad Rifai. Madura: Herry Sunaryo. Malang: M Ariful Huda MPd, Madiun-Ponorogo-Magetan: HM Taufiq. Manajer Umum dan HRD: Ahmad Nurzaman. Manajer Iklan: Ahmad Syaiku SH MH. Manajer Bisnis dan Pengembangan: Herry Sunaryo Direktur Utama: SH MH, Wakil: M Yunus. Kepala Pra Cetak: Irfan H. Ali. Perwajahan: Subakir, Moh Farid Al Jufri, Ihyak Ulumudin, Andi Ega, Nanang AB, Risa Yudiana. Grafis: Abdul Aziz. Sekretaris Redaksi: Dian Maulida Choirul Shodiq SH MH S M. Alamat Perusahaan: Jl. Ketintang Baru III No. 91, Surabaya . Fax Mutasi/Pemasaran: 031-8275390; Telp Hotline: 031-8275391. Redaksi: 031-827590, 031-8273759. Sirkulasi/ Iklan: 031-8276072. Harga Langgnan: Rp. 75.000,- Harga Eceran: Rp. 3.500,-/ Pemimpin Perusahaan: eks. Harga Iklan Pas: Rp. 19.000,-/baris, Harga Iklan Sosial: Rp. 15.000,-/mm kolom.Iklan Hitam Putih: Rp.23.000/mm kolom, Spot Warna: Rp. 25.000,-/ mm kolom. Full Color (FC): Rp. 32.000,-/mm kolom. Harga Iklan Kreatif: BW Rp. 26.000,-/mm kolom. Yoyok Khayatullah AMD SE Kreatif Spot Warna: Rp. 30.000,-/mm kolom. Kreatif Colour: Rp. 36.000,-/mm kolom. DICETAK OLEH: PT. Temprina Media Grafika, Jl. Sumengko KM 30-31 Wringinanom, Gresik; Didirikan oleh: H. Agil H. Ali, Penerbit: PT. Memorandum Sejahtera, SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986. Wartawan MEMORANDUM selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber.
Komisaris: Prof Dr Mangestuti Agil MS Apt
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
JAWA TIMUR Pertambahan Covid-19 Tulungagung masih Terkendali Tulungagung, Memorandum Penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung masih terjadi hingga saat ini. Data terakhir yang dirilis Satgas Covid-19 Tulungagung, jumlah terkonfirmasi mencapai 3.193 jiwa. Kemudian jumlah kesembuhan mencapai 3.030 jiwa, dengan angka kematian 65 jiwa. Hal itu disampaikan ketua satgas Covid-19 sekaligus Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. “Penambahan kasus terkonfirmasi kita rata-rata dalam sehari ada di angka 5 sampai 10 kasus, dengan jumlah kesembuhan yang berimbang,” ujarnya, Senin (24/5). Maryoto mengungkapkan, sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap pertama sampai tahap ketujuh ini, perkembangan penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung terus terkendali. Kondisi ini tak lepas dari peran serta pemerintah desa dan tingkat kecamatan yang aktif menyosialisasikan dan terus mengingatkan warganya agar taat pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi. “Terima kasih saya sampaikan kepada kades yang menjadi ujung tombak pelaksanaan PPKM skala mikro di wilayahnya masing-masing, sehingga mampu mengendalikan pertambahan terkonfirmasi Covid-19,” tuturnya. Pengetatan lain yang dilakukan adalah pemeriksaan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung yang habis kontrak kerjanya di luar negeri dan memutuskan kembali ke tanah air. Maryoto menyebut, hingga saat ini jumlah PMI yang telah tiba di Tulungagung 388 orang, dari 1.204 PMI yang habis kontrak pada periode April hingga Mei 2021. Mereka menjalani pemeriksaan di Surabaya, sebelum diperbolehkan ke Tulungagung dan menjalani swab lanjutan, sebelum kemudian dipulangkan dan bertemu dengan keluarganya. “Saat screening ada yang terkonfirmasi, makanya langsung dikarantina hingga kondisinya membaik dan dinyatakan sembuh,” ungkapnya. Bupati Maryoto berharap, kondisi ini tetap bisa dipertahankan hingga membuat seluruh wilayah di Kabupaten Tulungagung kembali ke zona hijau. (fir/mad/lis)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Krian akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur: No 1.
Nama Debitur ABDUL WAHIB
Obyek Lelang 1 (satu) bidang tanah yang dijual satu paket dalam satu hamparan, Sesuai SHM No.237, Luas Tanah 567 M2, atas nama ABDUL WAHIB, dan sesuai SHM No. 239, Luas Tanah 1499M2 atas nama ABDUL WAHIB, dengan Total Luas Tanah keseluruhan 2066M2 , terletak di Desa/Kelurahan Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur.
Nilai Limit Rp.700.000.000,-
Uang Jaminan Rp.210.000.000,-
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 9
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur : No.
Nama Debitur
1.
MARJAMIN
Objek Lelang Nilai Limit Uang Jaminan 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan, SHM No. 00442 an. Marjamin, luas tanah : 53 m2, terletak di Jl. Kapas Madya IV-D/18, Kel. Rp. 175.000.000,- Rp. 87.500.000,Kapas Madya Baru, Kec. Tambaksari, Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
KETERANGAN:
Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG:
1.
Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihakpihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Krian. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Krian, Jln Imam Bonjol nomor 15 Krian Sidoarjo Telp. (031) 8976144 dan KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya. Semua obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Syarat syarat lainnya ditentukan pada saat lelang.
2.
3.
4.
5.
Cara penawaran lelang
Batas akhir penawaran lelang Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang Pelunasan lelang Bea lelang pembeli Tempat pelaksanaan lelang
Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Rabu, 09 Juni 2021, pukul 10.30 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 05 Surabaya.
Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran lelang
: Closed Bidding (dengan mengakses url (www.lelang.go.id). tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Batas akhir penawaran : Rabu, 09 Juni 2021, pukul 10.00 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB) Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di Jalan Indrapura Nomor 5 Surabaya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari, Jalan Jemur Andayani No.69 A-B Kota Surabaya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Krian , Jl. Imam Bonjol No. 15 Krian – Sidoarjo.
Surabaya, 25 Mei 2021 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk . Kantor Cabang Surabaya Jemursari
Sidoarjo, 25 Mei 2021 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Krian
KPKNL SURABAYA
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur : No.
Nilai Limit Uang Jaminan Objek Lelang 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan, SHM No. 550 an. Agung Adi Nugroho, luas tanah : 112 m2, terletak di Jl. Kebonsari Rp. 286.000.000,- Rp. 143.000.000,II/49, Kel. Kebonsari, Kec. Jambangan, Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
Nama Debitur
1.
CV. SAYANG FLORINDO
Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran lelang
: Closed Bidding (dengan mengakses url (www.lelang.go.id). tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Batas akhir penawaran : Rabu, 09 Juni 2021, pukul 10.15 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB) Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di Jalan Indrapura Nomor 5 Surabaya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari, Jalan Jemur Andayani No.69 A-B Kota Surabaya. Surabaya, 25 Mei 2021 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk . Kantor Cabang Surabaya Jemursari
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Surabaya akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap jaminan nasabah sebagai berikut : Nama Nasabah : S. DJAJADI Obyek Lelang : Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri, tertanam dan ditempatkan diatasnya baik yang telah ada, maupun yang akan ada, yang menurut sifat dan peruntukannya, atau menurut hukum dianggap sebagai benda tetap sesuai dengan SHM No. 3059 luas 91 M2 atas nama S. DJAJADI terletak di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur. Harga Limit : Rp.445.000.000,-, Uang Jaminan : Rp.89.000.000,Keterangan : x x x
Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang: ͳǤ ʹǤ ͵Ǥ ͶǤ
ͷǤ
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Kantor Cabang Surabaya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Kantor Cabang Surabaya, berkantor di Jl. Margorejo Indah XX Blok D-327 Surabaya, Telp. (031) 99843576 Fax. (031) 99843786
Pelaksanaan Lelang:
Cara Penawaran
Closed Bidding (dengan mengakses www.lelang.go.id)
Hari
Selasa
Tanggal
8 Juni 2021
Batas akhir penawaran
pukul.10.30 Waktu Server (sesuai WIB)
penetapan pemenang lelang
Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan lelang
5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli
2% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang
KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No.5 Surabaya Surabaya, 25 Mei 2021
PT. PNM (Persero) Cabang Surabaya
Ttd
KPKNL Surabaya
PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI SUKARELA
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pengumuman pertama lelang eksekusi hak tanggungan lewat selebaran, tanggal 10 Mei 2021 dan berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996, PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kediri, berkantor di Jalan Kawi Mojoroto Indah E-1 Kota Kediri, akan melakukan penjualan umum/lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap debitur sebagai berikut: No 1
Debitur
Objek Jaminan
Harga limit
Uang Jaminan
SUPIATUN
Sebidang tanah tersebut dalam SHM No. 494, luas 3.106 m2, atas nama WARSONO, beserta segala sesuatu yang melekat berdiri di atasnya, yang terletak di Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur
150.000.000
75.000.000
Keterangan :
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, Koperasi Simpan Pinjam Karya Mandiri, akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung terhadap obyek hak tanggungan atas debitur Djohanis Djendojo berupa : 7DQDK GDQ EDQJXQDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R VHOXDV P WHUFDWDW DWDV QDPD 1\RQ\D .HVHN 0DU\ &DUROLQD -RKDQLV 'MHQGRMR %$ EHULNXW EDQJXQDQ GLDWDVQ\D \DQJ WHUOHWDN GL .HOXUDKDQ *XQXQJ $Q\DU .HFDPDWDQ *XQXQJ $Q\DU .RWD 6XUDED\D -DZD 7LPXU DWDX VHWHPSDW GLNHQDO GHQJDQ 3HUXPDKDQ 6HQWUD 3RLQW $$ .HOXUDKDQ *XQXQJ $Q\DU .HFDPDWDQ *XQXQJ $Q\DU .RWD 6XUDED\D -DZD 7LPXU +DUJD /LPLW Rp 825.000.000,00, 8DQJ -DPLQDQ Rp 195.000.000,00.) Pelaksanaan Lelang : Keterangan : - Cara pelaksanaan: Closed bidding pada alamat - Nominal jaminan yang disetorkan GRPDLQ KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG NH UHNHQLQJ 9$ 9LUWXDO $FFRXQW 3HODNVDQDDQ /HODQJ 6HODVD -XQL harus sama dengan nominal %DWDV DNKLU SHQDZDUDQ :,% :DNWX 6HUYHU jaminan yang disyaratkan. VHVXDL :,%
-DPLQDQ +$586 VXGDK HIHNWLI - Penetapan pemenang : setelah batas akhir diterima oleh KPKNL Surabaya SHQDZDUDQ selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. - Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Surabaya, - Biaya yang timbul sebagai biaya -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D 3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ OLPD KDUL NHUMD mekanisme perbankan menjadi setelah pelaksanaan lelang. beban peserta lelang %HD /HODQJ GDUL KDUJD OHODQJ Syarat-syarat lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK GLYHUL¿NDVL SDGD DODPDW GRPDLQ KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG WDWD FDUD GDQ panduan mengikuti lelang dapat dilihat menu “Prosedur Lelang” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain / debitur seusai lelang, maka pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Surabaya, Koperasi Simpan Pinjam Karya Mandiri, dan PT. Balai Lelang Bandung. Termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang. Peminat lelang bisa melihat objek lelang pada masing-masing lokasi objek lelang dimulai pada saat pengumuman V G KDUL VHEHOXP OHODQJ ,QIR ODLQQ\D KXE 37 %DODL /HODQJ %DQGXQJ +XQWLQJ pada hari & jam kerja. 6XUDED\D 0HL KPKNL Surabaya PT. Balai Lelang Bandung Koperasi Simpan Pinjam Karya Mandiri
-
Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban perserta lelang.
Persyaratan Lelang: 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kediri. 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kediri, berkantor di Jalan Kawi Perum Mojoroto Indah E-1 Kota Kediri Jawa Timur, Telp (0354) 776470/776436, Fax. (0354) 7411762, E-mail : pnmkdr@pnm.co.id. Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran
Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id
Hari
Rabu
Tanggal
09 Juni 2021
Batas akhir penawaran
10.00 Waktu Server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)
Penetapan Pemenang Lelang
Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Lelang
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli
2% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang Jalan S. Supriyadi No. 157 Malang
Kediri, 25 Mei 2021 PT. PNM (Persero) Cabang Kediri ttd
PT Bank Pembangunan Daerah Papua - Kantor Cabang Surabaya akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Sukarela dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terhadap asset PT Bank Pembangunan Daerah Papua, terhadap barang tidak bergerak berupa : - 1 (satu) bidang tanah dan bangunan, SHGB No. 731 luas tanah 178 M2, luas bangunan 2 Lantai 188 M2 a.n. PT Bank Pembangunan Daerah Papua, berkedudukan dan berkantor Pusat di Jayapura Papua, terletak di Jalan Kalpataru Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur. (Harga Limit Rp 3.083.000.000,-/Uang Jaminan Rp 616.600.000,-) Pelaksanaan Lelang : - Cara pelaksanaan Close Bidding pada alamat domain https://www. lelang.go.id - Pelaksanaan lelang Rabu 2 Juni 2021 - Batas Akhir Penawaran 10.00 (Waktu Server E-Auction sesuai WIB) - Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Malang Jl. S. Supriyadi No 157 Kota Malang - Pelunasan Harga Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang - Bea Lelang 1,5% dari harga lelang
Keterangan : - Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan - Jaminan HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang - Biaya yang timbul sebagai biaya mekanisme perbankan menjadi beban
Syarat-syarat lelang : 1. Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id, syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut; 2. Penyetoran uang jaminan lelang dilakukan melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang diperoleh melalui alamat website diatas setelah memilih dan mengikuti obyek lelang, nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disebutkan dalam pengumuman lelang serta setoran dilakukan sekaligus (tidak dicicil); 3. Setiap penyetoran dan/atau pengembalian uang jaminan dari dan ke peserta lelang dari bank yang sama dengan Bank mitra KPKNL penyelenggara lelang tidak dikenai biaya apapun, sedangkan setiap penyetoran dan/atau pengembalian uang dari Bank yang berbeda dengan Bank mitra KPKNL penyelenggara lelang, dikenai biaya transaksi perbankan yang jumlahnya bervariasi, sesuai ketentuan Bank masing-masing dan ditanggung oleh peserta lelang; 4. Peserta lelang diwajibkan melihat objek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dan pada tempat dimana saat ini berada (as where); 5. Karena satu dan lain hal Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan terhadap objek lelang tersebut diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peserta lelang, tidak diperkenankan melakukan tuntutan/gugatan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua; 6. Pemenang lelang yang ditunjuk wajib melunasi harga lelang berikut bea lelang sebesar (1,5%) dari harga lelang sesuai deskripsi pelaksanaan lelang di bawah dalam waktu 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang, apabila melebihi jangka waktu tersebut akan dibatalkan secara tertulis pembeliannya dan dinyatakan PEMBELI LELANG WANPRESTASI dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara dan Penjual; 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Pembangunan Daerah Papua, kantor Cabang Surabaya, Cp. Galih 08113872822. Surabaya, 25 Mei 2021 Ttd. PT Bank Pembangunan Daerah Papua
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
MOJOKERTO-JOMBANG
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 10
KABIRO MOJOKERTO-JOMBANG: M Anwar; WARTAWAN: Suparno, Ferdy Eko C, Hermawan S; HP: 082257535345. ALAMAT BIRO MOJO: Griya Permata Ijen A2/17 Magersari, Kota Mojokerto.
Warga Salen Tewas Tersambar Petir Mojokerto, Memorandum Purnomo (56), warga Dusun Dadap, Desa Salen, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, tewas tersambar petir di persawahan desa setempat. Korban ditemukan Karmun (55) sekitar 14.30 tergeletak ditengah sawah usai hujan menguyur, Minggu (24/5) sore. “Korban meninggal dikarenakan tersambar petir,” terang Kapolsek Bangsal, Kompol Suwiji, Senin (24/5). Kapolsek Bangsal menegaskan, kondisi korban mengenaskan. Topi warna hitam milik korban sobek. “Tubuh korban ditemukan luka FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S
lecet bakar di bagian lengan tangan kiri,” ungkap Kompol Suwiji. Warga Kata Kompol Suwiji, korban tergeletak di pingmengegir sawahnya dengan kondisi kepala menghadap vakuasi selatan. Karmun berteriak minta tolong kepada jasad warga. Hingga sejumlah warga menolong korban korban ke dan membawanya ke Puskesmas Bangsal. Puskesmas Kompol Suwiji menyebutkan, keterangan Bangsal. anak korban Elis Fidia Ulva, (27) jika korban berniat menyulam tanaman padi miliknya, lalu turun FOTO: MEMORANDUM/SUPARNO hujan dan terdengar suara petir. “Korban berpamitan PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN menyulam tanaman, dan Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, tersamnar petir,” tegasnya. Kantor Cabang Surabaya Manukan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan (no/day) perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, terhadap asset jaminan debitur:
Anggota Komisi D DPRD Jombang kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi.
Komisi D Kunker ke Kabupaten Ngawi Jombang, Memorandum Memperbaiki pelayanan di sektor kesehatan bagi warga Kota Santri, Komisi D DPRD kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Ngawi, Senin (24/5). Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, kunjungan ke Kabupaten Ngawi untuk belajar mengawal suksesnya vaksinasi Covid-19. “Vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus," kata Erna Kuswati. Lanjut Erna Kuswati, harus diakui, bahwa capapain penahanan Covid-19 di Kabupaten Jombang masih jauh dari target. Mengurai kendala tadi, pihaknya secara khusus ingin menggali metode penyelesaian di Kabupaten Ngawi. “Kendala inilah yang ingin kami selesaikan, apakah karena minimnya sosialisasi terhadap masyarakat. Sehingga banyak diantara mereka yang masih belum mengetahui terkait vaksinasi,” ujarnya. Dijelaskan ketua Komisi D, data Kabupaten Jombang, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi di kisaran 25 %. Sementara target yang ingin dicapai, seharusnya sebesar 75 % dari jumlah total penduduk yang ada. “Kami berkeyakinan jika penyebabnya tentu saja sosialisasi. Karena ini merupakan program pemerintah, jadi sudah seharusnya kita bersama-sama mensukseskannya,” tegasnya. Kendati demikian, dibenarkan olehnya bahwa tahapan sosialisasi hingga ke tingkat desa sudah tentu tidak mudah. Namun tantangan tadi sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. “Kami tidak menampik jika tahapan sosialisasi hingga ke tingkat desa memang tidak mudah. Maka menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Erna. (wan/adv/day)
No. Nama Debitur 1. CV. Treeh Jaya
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Penjual : PT. Bank BTPN, Tbk MUR Area Kediri Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT Bank BTPN, Tbk Mitra Usaha Rakyat Area Kediri, akan melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap barang jaminan debitur. Objek lelang : Obyek Lelang
Nilai Limit
Jaminan Penawaran Lelang
1. Debitur : MUJITO Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya dengan luas 210 m², sesuai SHM No. 325 atas nama MUJITO, terletak di Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang
Rp. 204.000.000
Rp.61.200.000
Jaminan Rp.22.875.000,-
KETERANGAN:
Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG:
Pelaksanaan Lelang : Cara Penawaran
: Close Bidding
Hari
: Kamis
Tanggal
: 10 Juni 2021
Batas Akhir Penawaran
: 11.00 Waktu Server (sesuai WIB)
Domain
: https://www.lelang.go.id
Tempat Pelaksanaan Lelang
: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Jalan S.Supriadi No.157 Malang
Penetapan Pemenang
: Setelah batas akhir penawaran
Keterangan : 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id 2. Nominal jaminan penawaran lelang yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 3. Jaminan peserta lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang (23.59 WIB). 4. Pemenang lelang selain membayar harga lelang masih diwajibkan untuk membayar Bea Lelang Pembeli sebesar 2 % (dua persen) dari harga pokok lelang, serta biaya-biaya lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. 5. Pemenang lelang wajib melunasi seluruh harga lelang paling lama 5 (lima) hari kerja setelah lelang, apabila tidak dilunasi maka pemenang lelang dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara. 6. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). 7. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila terjadi pembatalan sebelum pelaksanaan lelang sesuai ketentuan. 8. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank BTPN, Tbk MUR Area Kediri Lubis (081333304800) / Icha (081249916664) atau KPKNL Malang. Kediri, 25 Mei 2021 PT. Bank BTPN, Tbk MUR Area Kediri Ttd Pimpinan
Siswa SMP mengecek suhu tubuh Bupati Ikfina sebelum masuk sekolah.
Keterangan Harga Limit Sebidang Tanah dan Bangunan, Sesuai Rp114.375.000,SHM No 03625, LT 1525 m2 an; Lestariniyati, terletak di Desa/Kelurahan Genteng Wetan , Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur.
1. Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Jember dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Manukan, berkantor di jalan Manukan Taman No. 208 Surabaya. Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Batas akhir penawaran lelang Selasa, 08 Juni 2021, pukul 14.30 waktu server E-Auction (sesuai WIB) Penetapan pemenang Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Pelunasan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Bea lelang pembeli Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember Tempat pelaksanaan lelang Jalan Slamet Riyadi No. 344A, Jember Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Surabaya Manukan , Jalan Manukan Tama No. 208 Surabaya. Cara penawaran lelang
Surabaya, 25 Mei 2021 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Surabaya Manukan
KPKNL Jember
Bupati Ikfina menyampaikan disiplin prokes kepada siswa SMP.
Perketat SOP Protokol Kesehatan
Bupati Ikfina Tinjau Hari Pertama PTM Mojokerto, Memorandum Bupati Mojokerto sekaligus ketua Satgas Covid-19, Ikfina Fahmawati, meninjau pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Mojokerto, Senin (24/5) pagi. Sekolah yang ditinjau adalah SDN 2 Sooko, SMPN 2 Sooko, MTs Negeri 2 Mojokerto, TK Tunas Bangsa Japan Raya. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada 205 atau 40 persen sekolah tingkat RA, MI, MTs, MA (di bawah naungan Kemenag). Sebanyak 1.500 sekolah tingkat PAUD, SD, SMP (di bawah naungan Dinas Pendidikan). Masing-masing kelas diisi sesuai ketentuan yakni 50 persen, dengan pengaturan kursi berjarak sesuai standar prokes. Bupati Ikfina Fahmawati menegaskan, untuk kesiapan sekolah, peran orang tua murid juga dilibatkan perizinan PTM demi kewaspadaan dan kesehatan bersama. Pener-
apan SOP sesuai komitmen prokes, wajib ditaati semua warga sekolah tanpa terkecuali. “Pelaksanaan PTM berdasar Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Mendagri, Menkes, Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,” terang bupati Secara keseluruhan, prosedur PTM diatur menjadi dua, yakni masa transisi dan masa adaptasi (kebiasaan
Bupati Ikfina Fahmawati meninjau pembelajaran tatap muka siswa sekolah dasar.
baru dua bulan setelah masa transisi). “PTM bisa dilaksanakan jika sudah memenuhi semua
syarat. Mulai mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), para pendidik dan tenaga kependidikan termasuk ad-
Bupati Ikfina meninjau PTM siswa tingkat TK.
minstrasi sudah harus divaksin tahap I-II, dan terpenting adalah izin orang tua. Untuk siswa yang tidak dapat izin, bisa
mengikuti yang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring. PTM hari ini berjalan dengan lancar,” kata Bupati Mojokerto
didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan OPD terkait. (war/adv/day)
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
RENGGANIS JEMBER
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 11
FOTO: MEMO RANDUM/JUN
MELIPUTI WILAYAH JEMBER. KEPALA BIRO: Edi Winarko . WARTAWAN: Marjuni, Abdus Syukur. ALAMAT: Jl. Dr Soetomo V/110 Jember. CP: 085335103739
Rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan JKCI ke-3.
Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto dan Wabup Jember KH MB Firjaun Barlaman bersama Ketua Panitia JKCI ke-3 Febri Ananta Kahar dan panitia.
Pemkab Jember Dukung Penuh Pelaksanaan JKCI Ke-3
Untuk Kesejahteraan Petani dan Pengusaha Tembakau Jember, Memorandum Pemkab Jember mendukung pelaksanaan Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) ke-3 untuk peningkatan kesejahteraan petani dan pengusaha tembakau. Rencana pelaksanaan acara JKCI itu terus ditindaklanjuti oleh PT Boss Image Nusantara (BIN) Cigar dengan Pemkab Jember.
Jaga Penampilan
Kedua pihak menggelar rapat koordinasi kali kedua untuk mematangkan kegiatan tersebut. Sedangkan JKCI akan dilak-
Sambungan dari halaman 1
satu kali untuk melakukan treatment pada wajahnya. Jika tengah merasa malas pergi ke klinik atau wajahnya tak sedang bermasalah, maka Jovita baru akan datang setelah 3 sampai 4 bulan. Selain itu, perihal budget, Jovita Karen juga telah menyiapkannya sendiri untuk perawatan wajahnya. “Paling sering tuh sebulan sekali. Kalau jarang ya 3 sampai 4 bulan sekali. Soal budget, aku pasti nyiapin sih, jadi kalau yang lain beli skincare aku budget-nya ke perawatan saja,” ujar Jovita saat dijumpai di klinik kecantikan Skinfinity, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat ditemui awak media, Jovita Karen pun tengah melakukan treatment skintox pada beberapa bagian wajahnya di Skinfinity. Jovita merasa wajahnya ingin tampak lebih bersih dari biasanya. Selain itu, Jovita Karen merasa kulit pada wajahnya mendapatkan tekstur yang kering. Ia juga memiliki kerutan pada dahi yang kemudian membutuhkan skintox. “Skintox ini merupakan treatment dengan botox untuk kulit, dia kegunaan untuk mengurangi kerutan halus di bawah bulu mata dan di dahinya Kak Jovi, makanya kita lakuin skintox. Karena kulit Kak Jovi kering ya, terus dia memang fokusnya ke freakless-nya, terus ada kerutan di dahi kayak gitu, jadi kita gunain skintox ini,” ujar Jeanny Indriani salah satu dokter kecantikan di Skinfinity. “Tapi aku perawatan nggak mau hilangin freakless, sama nggak mau terlalu putih,” sahut Jovita. Dijelaskan Jovita Karen, ia memang kerap melakukan treatment, jika dirasa wajahnya sudah mulai kusam. Selain itu, ia merasa risih, jika wajahnya sudah muncul banyak komedo. Dijelaskan Jeanny Indriani, treatment yang dilakukan Jovita Karen ini mampu mengatasi permasalahan pada wajah artis 20 tahun ini. “Iya memang fokus ke situ sih (mencerahkan wajah), kalau ngerasa muka aku sudah banyak komedo dan nggak glowing,” tutur Jovita. “Nah skintox ini memang bikin glowing, karena glowing dan cerah itu kan keinginan semua orang ya,” sahut Jeanny. Selain itu, merawat wajah memang menjadi kewajiban setiap public figure, begitu pula Jovita Karen. Penampilan menjadi salah satu hal yang selalu diperhatikan Jovita. Jovita Karen mengaku memang sangat malas, jika menggunakan skincare setiap harinya secara rutin. Maka dari itu, ia menyiasati perawatan wajahnya dengan melakukan treatment di klinik kecantikan. “Penting banget sih, karena kan aku bukan yang terlalu memperhatikan kayak skincare gitu. Jadi aku lebih suka perawatan yang seperti ini, yang aku perawatan hari ini 3 bulan baru balik,” jelas Jovita. “Aku nggak rajin buat skincare gitulah, emang agak males dan penting banget buat aku karena aku kerja di dunia entertainment ya penampilan dipengaruhin, kan,” tutupnya. (dth/nov)
sanakan pada akhir Juli 2021. Acara terbesar se-Asia tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pengusaha tembakau. Selain itu, juga dapat merangsang masuknya investasi sekaligus mengembangkan dan meningkatkan volume perdagangan serta
memperluas jaringan pemasaran produk cerutu unggulan dan produk UMKM Kabupaten Jember. “JKCI ini even cerutu terbesar se-Asia. Bersyukur sekali atas dedikasi BIN Cigar dan tentunya kami dari Pemkab Jember mendukung penuh untuk kesejahteraan para petani kita,” kata Bupati Hendy, Senin (24/5).
secara virtual,” ungkap Febri. Febri juga berterimakasih atas dukungan Pemkab Jember atas acara itu. Tentunya dia akan mengusahakan agar nilai transaksi bisa meningkat dari sebelumnya senilai Rp 11 miliar ketika acara berlangsung.“Saat ini belum kami siarkan. Sudah ada perwakilan dua negara yang mengonfirmasi siap
Kepala Dibenturkan Tembok nya termasuk Akbar alias Tanjung dan AR. Mereka akhirnya membalas mengeroyok MFZ di depan Universitas Petra dan teman korban, AL di Jalan Ketintang. Akibat penganiayaan itu, MFZ tewas hingga ditemukan di rumah kosnya. Sedangkan AL terluka dan masih dirawat di rumah sakit. Untuk dugaan adanya perkosaan yang dilakukan seorang pelaku pengeroyokan hingga kini masih selidiki petugas. “Kami masih selidiki lebih dalam terkait dugaan pemerkosaan dari pengakuan pelaku. Nanti kalau semuanya sudah tertangkap maka akan diperoleh kejelasan yang sebenarnya,” kata Ambuka. Ambuka menambahkan, BY ternyata adik seorang pelaku yang kini masih buron. Untuk kronolo-
Korban Beber... kayu tersebut dibantu Agus Hernandes. “Yang ditawarkan kayu usia 3 bulan tapi dia punya kayu usianya 8 bulan. Karena tidak sama dengan perjanjian, Pak Imam Santoso minta tolong saya menjualkan kayu itu. Kemudian saya bantu jualkan melalui teman di Samarinda,” ungkapWillyanto sambil menunjukkan ilustrasi gambar beberapa foto kayu kepada majelis hakim. Setelah berhasil menjualkan kayu tersebut, terdakwa mulai sulit dihubungi. Saksi pun beranggapan jika terdakwa Imam Santoso sudah berniat menipunya sejak awal. “Sudah gak bisa dihubungi, WA nggak dibaca, niatnya abal abal aja, modus,” ungkapWillyanto. Willyanto baru bertemu dengan Imam Santoso setelah peristiwa jual beli kayu itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan itulah Willyanto mengetahui jika uang pembelian kayu yang telah dibayarkan dipakai terdakwa untuk mengurus perusahaannya dibidang pupuk. “Uang nya dipakai mengurus PT Randoetatah, perusahaan milik Pak Imam Santoso,” terangnya. Saat ditanya tim penasihat hukum terdakwa terkait adanya niat baik klien-
kebetulan ada tetangga membutuhkan pembantu untuk cuci-cuci dan menyetrika pakaian. Maka, pekerjaan ini terpaksa diambil. Dan, itu dilakukan sambil menjaga anaknya yang masih semata wayang. Kondisi seperti itu berjalan hingga empat bulan, dan tetap saja Ridho tidak tampak berniat mencari kerja.
Muslikha berusaha meningkatkan kesabaran dengan meneruskan pekerjaannya. Apalagi, anaknya semakin membutuhkan biaya.“Berapa sih gaji tukang cuci dan tukan seterika? Selain kebutuhan anak, kami masih harus mengangsur utang.” Genap setahun pandemi, Muslikha sudah tidak kuat lagi. Terang-
hadir yaitu dari Taipei dan Korsel,” terang Febri. Febri menambahkan, beberapa instansi yang juga telah menyatakan kesiapannya mendukung acara ini adalah Pemprov Jatim, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (jun/nov)
Sambungan dari halaman 1
gis pengeroyokan terhadap MFZ, imbuh Ambuka, bermula para pelaku sekitar 20 orang dengan mengendarai motor mendatangi rumah kos MFZ di Jalan Siwalankerto Timur I pada Jumat (21/5) pukul 02.00. Kemudian MFZ dipancing keluar di depan gang. Setelah itu, pelaku membawanya naik motor di depan Starbucks Jalan Siwalankerto. MFZ lalu dikeroyok dan dihajar. Setelah puas menganiaya korban, beberapa pelaku mengantar MFZ ke rumah kosnya. Hingga malamnya remaja itu ditemukan warga dalam kondisi tewas. “Kepala korban dibenturkan tembok hingga luka parah. Kemungkinan itu yang menyebabkan MFZ meninggal,” ungkap Ambuka.
Suami Di-PHK karena Pandemi, Kini Ngopa-Ngopi tutup lubang yang bisa jadi bakal tidak ada ujungnya. Pertengakaran mulai timbul. “Pada saat utang semakin banyak, aku aku tidak melihat suamiku tetap tidak berusaha mencari kerja. Wanita mana yang tidak terbakar melihat lelaki macam ini?” rutuknya. Di tengah kekalutannya, Muslichah akhirnya mencari kerja. Saat itu
Sementara Komisaris BIN Cigar yang juga Ketua Panitia JKCI ke-3 Febri Ananta Kahar menyampaikan, JKCI nantinya diselenggarakan dengan peserta terbatas demi mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Hanya kami batasi maksimal 100 orang saja dan semuanya undangan. Bukan tiket, selebihnya bisa mengikuti
Ambuka mengungkapkan, sebenarnya ada dua lokasi pengeroyokan, yakni di Jalan Ketintang terhadap AL, teman MFZ. Namun AF hanya terluka dan sekarang dirawat di rumah sakit. Ambuka juga menjelaskan, sebenarnya ada ada dua laporan yang masuk. Satu adalah pengeroyokan dan satunya lagi kasus pemerkosaan. Tapi, pihaknya masih mendalami dugaan perkosaan yang dilakukan BY. “Ada dua laporan polisi, kami fokus ke kasus pengeroyokan lebih dulu,” jelas Ambuka. Sementara itu, Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia mengatakan, dari hasil pemeriksaan ada lima yang terbukti melakukan pengeroyokan, tiga pelaku sudah ditang-
Sambungan dari halaman 1 nya yang telah mencicil pembayaran uang kayu tersebut dibantah oleh Willyanto. Uang tersebut diakui Willyanto sebagai uang pinjaman terdakwa untuk pembayaran tongkang. “Dia bilang kayu sudah siap diangkut, Lalu saya pesan tongkang tapi nyatanya kayu tidak ada. Lalu dia minta saya bayar dulu tongkangnya. Jadi itu uang tongkang bukan uang cicilan,” jawab Willyanto. Sementara itu, keteranganWillyanto dibantah semuanya oleh Imam Santoso. Willyanto Wijaya pun tetap mempertahankan keterangannya. “Semuanya tidak benar,” kata Imam Santoso saat ditanya majelis hakim terkait keterangan Willyanto. “Saya tetap pada keterangan saya,” timpal Willyanto Wijaya. Sementara, Agus Hernandes tidak begitu banyak memberikan keterangan. Pasalnya, dia tidak mengetahui isi dari kontrak perjanjian yang dibuat Imam Santoso dengan Willyanto Wijaya. “Tapi saya ada saat pertemuan di hotel. Saya tidak tahu soal perjanjiannya, tapi setahu saya membahas soal jual beli kayu. Dan terdakwa menawarkan kayu usianya 3 bulan,” jelasnya. (mg5/nov)
Sambungan dari halaman 1 -terangan fakta itu ia sampaikan kepada suaminya. Apalagi ia melihat Ridho—seperti biasanya—tak ada perubahan sama sekali. “Akhirnya saya putuskan minta cerai,’’ tuturnya, yang menambahkan bahwa saat ini persidangannya hampir finish. Dua-tiga kali siding lagi bakal putusan. (mg5/jos)
kap, dua di antaranya ditetapkan sebagai DPO. “Yang mengeroyok banyak, hanya saja lima yang teridentifikasi. Namun kami akan terus kembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelakunya bertambah,” jelas Agung. Agung membenarkan jika BY telah ditangkap. Tapi pihaknya belum mendapatkan disposisi, apakah kasus itu ditangani unit jatanras atau unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). “Iya BY yang dilaporkan memerkosa pacar teman korban sudah kami amankan. Hanya saja, belum tahu siapa yang akan menangani nanti,” tandas Agung. Sedangkan pengakuan Akbar, dia tidak tahu permasalahan sebenarnya dan hanya ikut-ikutan saja.
Apakah BY memerkosa teman korban, Akbar tidak mengetahui. “Saya tidak tahu kalau BY memerkosa, tahunya BY dikeroyok teman-teman korban,” ujar Akbar. Selanjutnya, dia bersama puluhan orang akhirnya membalas beberapa hari kemudian. Awalnya mereka mengeroyok AL di daerah Ketintang. Selanjutnya mengeroyok MFZ di depan Starbucks, Jalan Siwalankerto. “Saya pukul bibir, kepala, dan punggung korban sebanyak lima kali Pak,” aku Tanjung. Setelah korban tidak berdaya, Akbar mengaku bersama teman-temannya membawa pulang korban ke rumah kosnya di Jalan SiwalankertoTimur I. Hingga kemudian MFZ ditemukan tewas pada Jumat (21/5) pukul 20.00. (rio/nov)
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
GRESIK-PANTURA
SELASA LEGI, 25 MEI 2021 HALAMAN 12
KEPALA BIRO: Supardi (Hardy). GRESIK: Andika Pratama, Hardy. BOJONEGORO: Sutopo Iklan: Memet HK. ALAMAT: Perum Graha Bunder Asri (GBA) Jalan Emerald VI No 3 Gresik. TELP: 031.3959494- 085.311.868.686 KEPA
Warga Sidokumpul Bacok Suami Mantan Pacar Lamongan, Memorandum Gegara mantan kekasihnya dinikahi orang lain, Feri (36), warga Sidokumpul, Paciran, gelap mata. Ia menganiaya Zainudin (32), suami mantan pacarnya, hingga sekarat. FOTO: MEMORANDUM/ SUTOPO
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, peristiwa ini terjadi 19 Maret di rumah korban, Sidokumpul, Paciran. “Pelaku berhasil ditangkap pada 19 Mei. Pelaku mengaku nekat membacok korban lantaran sakit hati karena perempuan yang dinikahi korban adalah mantan kekasihnya,” ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Senin (24/5). Akibat penganiayaan ini, lanjut Miko, kedua tangan korban mengalami luka parah. Kepala bagian belakang dan pundak korban sobek akibat sabetan golok. Saat ini kondisi korban telah membaik setelah
AKBP Pandia menginterogasi tersangka di Mapolres Bojonegoro.
Raja Gendam Ditembak Bojonegoro, Memorandum Rahmat (46), warga Desa Kauman, Kecamatan Baureno, sudah keluar-masuk penjara hingga 4 kali atas kasus penipuan dan penggelapan dengan cara ilmu gendam. Namun itu tidak membuat raja gendam ini kapok. Rahmat kembali masuk penjara yang ke lima kalinya dengan kasus yang sama. Ia ditangkap polisi Satreskrim Polres Bojonegoro setelah menggelapkan motor Honda Supra X 125. Bahkan tersangka terpaksa ditembak kakinya oleh petugas. Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, modus operandi tersangka adalah berpura-pura mengojek korban. Kemudian di tengah perjalanan pelaku menyuruh korban untuk berhenti dipinggir jalan. “Kemudian pelaku meminjam motor korban. Lalu dibawa kabur," beber Kapolres Bojonegoro AKBP Pandia, Senin (24/5). Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara barang bukti korban berupa motor Honda Supra X 125 nopol S 4238 DR diamankan di Mapolres Bojonegoro. (top/har/udi)
AKBP MIKO INDRAYANA Kapolres Lamongan itulah, pelaku bertandang ke rumah korban dan menganiaya,” tegas Miko. Di hadapan petugas, Feri mengaku ia nekat menganiaya korban karena sakit hati diejek. Seperti ungkapan pelaku tidak laku nikah. Yang membuat pelaku semakin memendam den-
FOTO: MEMORANDUM/ YOGA
Feri diamankan di Mapolres Lamongan.
dam istri korban adalah mantan pacar pelaku. “Saya tersinggung omongannya,” aku Feri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya tersebut, tersangka disangkakan dengan tiga pasal sekaligus. “Tersangka kami kenakan pasal berlapis. Yang pertama
Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara, Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” pungkas Miko. (tri/har/udi)
Dapat SIM dan Surat Kendaraan Gratis Gresik, Memorandum Kepedulian terhadap keluarga korban KRI Nanggala 402 terus ditunjukkan jajaran Polres Gresik. Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto P menyerahkan sejumlah dokumen kendaraan kepada lima keluarga, Senin (24/5). Penyerahan dokumen dilakukan di lantai 3 Mapolres Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Perwakilan keluarga baik itu istri maupun anak korban hadir dalam kesempatan tersebut. Raut wajah bahagia pun tergurat pada wajah mereka. AKBP Arief Fitrianto menegaskan pihaknya memberikan perhatian lebih pada keluarga korban tragedi KRI Nanggala 402. Salah satunya terkait urusan surat-surat kendaraan. Mulai dari buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK) hingga surat izin mengemudi (SIM). “Polres Gresik menindaklanjuti instruksi Kapolri bahwa kami memberikan bantuan kepolisian kepada keluarga yang ditinggalkan kru KRI Nanggala 402,” ungkap dia setelah penyerahan dokumen. Alumnus Akpol 2001 menambahkan, saat mengunjungi rumah korban, pihaknya tawarkan jika ada surat menyurat atau hal-hal lain yang bisa dibantu akan diuruskan. Saat ini sudah selesai direalisasi dan diserahkan langsung kepada pihak keluarga. “Salah satunya SIM dan surat-surat yang terbawa korban sudah kami siapkan
FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyerahkan dokumen kendaraan keluarga korban KRI Nanggala 402.
duplikatnya dan bantu mempercepat pengurusannya. Total ada enam SIM dari keluarga yang tinggal di wilayah Gresik dan surat kendaraan ada dua baik itu mobil maupun kendaraan bermotor,” tegasnya. Pihaknya membuka diri untuk membantu keluarga para kru yang sudah menjaga laut Indonesia tersebut. Khususnya bagi putra-putri korban yang
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
NO.
1.
2.
3.
NAMA DEBITUR
KETERANGAN
HARGA LIMIT
Sebidang Tanah dan Rp. 190.000.000,%DQJXQDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW Hak Milik No. 2553, yang terletak di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 105 M2, tertulis atas nama MUSTOFAH. NARTO Sebidang Tanah dan Rp. 755.000.000,%DQJXQDQ GHQJDQ 6HUWL¿NDW Hak Milik No. 841, yang terletak di Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Propinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 544 M2, tertulis atas nama NARTO. FATIMATUSYA’DIYAH Sebidang Tanah Pertanian, Rp. 102.000.000,GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN No. 435, yang terletak di Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Propinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 2.066 M2, tertulis atas nama AHMAT TARMUJI. MUSTOFAH
saat ini masih anak-anak. Fasilitas ini akan diberikan hingga dewasa nanti. “Ini sekaligus bentuk penghormatan bagi prajurit terbaik yang telah gugur dalam menjalankan tugas menjaga laut Indonesia,” tegas mantan Kapolres Ponorogo. Dalam kesempatan itu, Andika Yohanes menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik. Putra dari Kapten Yohanes Heri Santoso itu saat ini genap
berusia 17 tahun. “Sejah dua minggu yang lalu sudah dibantu mengurus segala persiapan ujian berkendara. Termasuk kelengkapan dokumen lainnya,” katanya. Ia pun lulus ujian membuat ujian berkendara hingga mendapatkam SIM A dan SIM C sekaligus secara gratis. “Terima kasih atas bantuan Polres Gresik. Ini akan saya gunakan sebaik mungkin,” pungkasnya. (and/har/udi)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), Cabang Lamongan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap jaminan debitur sebagai berikut :
Tepergok, Maling Bonyok Dihajar Warga Gresik, Memorandum Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tepergok beraksi di Alun-Alun Kota, tepatnya depan pendopo rumah dinas bupati Gresik, Minggu (23/5) malam. Pria yang belum diketahui identitasnya itu bonyok dihajar massa. Video penangkapannya viral di media sosial. Tampak, warga mengerubungi pria yang mengenakan kaos polo bercorak garis horisontal dengan warna kuning, putih dan hitam. Pria itu diseret ke pos keamanan rumah dinas bupati. Warga pun muntab dan melampiaskan kekesalannya dengan menjadikan terduga pelaku menjadi samsak hidup. Pria itu pun diamankan dalam kondisi bonyok. “Maling motor depan pendopo, usut, ringkus komplotannya,” begitu cuitan akun bernama Evan Dimas di salah satu grup media sosial terbesar di Kabupaten Gresik. Polisi bersama warga akhirnya menyeret terduga pelaku ke Mapolsek Gresik Kota. Pelaku dimasukkan ke dalam mobil patroli dan digelandang ke markas untuk proses hukum lebih lanjut. Informasi yang berkembang, pria itu beraksi bersama salah seorang rekannya. Namun temannya berhasil melarikan diri dan saat ini menjadi buronan. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto tidak menampik saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. Namun, pihaknya masih belum memberikan keterangan detail. “Masih kami kembangkan. Mohon waktu,” tegas alumnus Akpol 2001, Senin (24/5). (and/har/udi)
“
Keluarga Kru KRI Nanggala 402
Kades Kepohkidul Dipolisikan Bojonegoro, Memorandum Staf Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Irsyadul (30), didampingi kuasa hukumnya melaporkan Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Samudi ke Polres Bojonegoro, Senin (24/5). Kades tersebut diduga menghasut warganya yang mengarah pada pengambilan paksa bingkisan sembako untuk insentif memutus penyebaran Covid-19. Kuasa hukum pelapor, Mansyur, menyampaikan kronologi kejadian, dimana ada 68 paket bingkisan yang diserahkan ke Pemdes Kepohkidul namun ditolak. Akhirnya puluhan paket tersebut dikembalikan ke Pemkab Bojonegoro dengan dititipkan di Kantor Kecamatan Kedungadem oleh Kepala Desa Kepohkidul Samudi. Rencananya, bingkisan tersebut akan dibagikan kepada warga sesuai surat keputusan (SK) atau yang berhak menerima. Namun, pada saat petugas dari Pemkab Bojonegoro akan mengambil kembali semua bingkisan tersebut sambil menunggu tim dari kecamatan, tiba-tiba Kades Samudi bersama 10 orang warga menghadang kendaraan. Bahkan mengganjal ban mobil menggunakan batu. “Warga kemudian mengancam pengendara mobil untuk membuka bagasi. Kalau tidak dibuka, mobil akan dirusak dengan batu,” ujarnya. Karena kondisi takut, bagasi kemudian dibuka dan Kades Kepohkidul memerintahkan semua warga untuk mengambil bingkisan dan sarung yang sebenarnya akan dibagikan kepada yang berhak. “Awalnya sepuluh orang yang ambil bingkisan. Akhirnya banyak yang ikut-ikutan mengambil,” tegas dia. Dengan jelas dan lantang, Kades Samudi memprovokasi warga untuk mengambil semua bingkisan karena hak warga dengan alasan sudah membayar pajak. Dari total bingkisan sejumlah 68 akhirnya tinggal 14 paket dan sarung dari total 68 tinggal 6 biji. Dengan adanya peristiwa tersebut, Kades Samudi disangkakan melawan hukum dengan menggerakkan orang untuk mengambil barang bukan miliknya. Sementara itu Kepala Desa Kepohkidul Sumadi mengaku bingung mau berkomentar apa. Karena dirinya belum tahu jika dirinya dilaporkan. “No coment,” ujar Sumadi. Sementara itu Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Dalanta Kembaren belum memberikan komentar terkait hal itu. (top/har/udi)
mendapat perawatan di RS. “Korban berhasil kabur menghindari sasaran golok dan palu, namun pelaku masih mencoba untuk mengejar korban. Namun, upaya pelaku tidak berhasil menemukan jejak korban,” lanjut Miko. Miko memastikan, ulah pelaku sudah direncanakan termasuk pengakuan niat membunuh korban. Pelaku sempat kabur, namun polisi berhasil mengendus jejaknya dan berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Pelaku juga mengakui, sebelum mendatangi rumah korban, menenggak miras berupa tuak. Dalam kondisi mabuk
Pelaku juga mengakui, sebelum mendatangi rumah korban, menenggak miras berupa tuak. Dalam kondisi mabuk itulah, pelaku bertandang ke rumah korban dan menganiaya,”
BATAS AKHIR PENAWARAN LELANG/ JAMINAN PEMBUKAAN PENAWARAN DAN PENETAPAN PEMENANG LELANG Rp. 57.000.000,- Waktu Penawaran : Selasa, 08 Juni 2021 Pukul 12.00 s/d 13.00 Waktu Server (Sesuai WIB) Waktu Penetapan : Setelah Batas Akhir Penawaran
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Gresik akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadapaset jaminan debitur: No 1.
Nama Debitur Samadin
Obyek Lelang
Nilai Limit
1 (satu) bidang tanah, Sesuai SHM Rp.305.640.000,No.254, Luas Tanah 283M2, terletak di Jl. Raya Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur. Atas nama SAMADIN
Uang Jaminan Rp.61.128.000,-
KETERANGAN:
Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG:
Rp. 226.500.000,- Waktu Penawaran Selasa, 08 Juni 2021 Pukul 11.00 s/d 12.00 Waktu Server (Sesuai WIB) Waktu Penetapan Setelah Batas Akhir Penawaran
:
Rp. 30.600.000,- Waktu Penawaran Selasa, 08 Juni 2021 Pukul 10.00 s/d 11.00 Waktu Server (Sesuai WIB) Waktu Penetapan Setelah Batas Akhir Penawaran
:
:
:
KETERANGAN: 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang (Senin, 07 Juni 2021, pukul 23.59 WIB); 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara penawaran lelang
Open Bidding (Domain: www.lelang.go.id), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Pelunasan lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea lelang pembeli 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Tempat pelaksanaan lelang PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Lamongan Jl. Lamongrejo No. 45 Lamongan Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. PNM (Persero) Kantor Cabang Lamongan, Jl. Lamongrejo No.45 Lamongan 62213Telp. (0322) 322400, Fax. (0322) 323700 Lamongan, 25 Mei 2021 PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) KANTOR CABANG LAMONGAN
1. Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Gresik.
Cara penawaran lelang
Batas akhir penawaran lelang Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang Pelunasan lelang Bea lelang pembeli Tempat pelaksanaan lelang
Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Selasa, 8 Juni 2021, pukul 13.00 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Gresik Jl. Panglima Sudirman No. 89 Gresik
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Gresik , Jl. Panglima Sudirman No. 89 Gresik Gresik, 25 Mei 2021 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Gresik
KPKNL SURABAYA