Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 22 September 2022

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandum.co.id

KAMIS LEGI, 22 SEPTEMBER 2022

memorandumredaksi@gmail.com

HARGA Rp 5.000,-

MANTAN KETUA KOMISI D DPRD JATIM TERJERAT KORUPSI DANA HIBAH RP 2 MILIAR

PDI-P: ITU URUSAN PRIBADI FOTO: MEMORANDUM/RIO

Terdakwa Hanz mendengarkan dakwaan JPU di PN Surabaya.

Aniaya Istri Siri, Pria Sidokumpul Jadi Pesakitan Surabaya, Memorandum Hanz Gaizka Restu Pratama didakwa menganiaya istri sirinya, Ayu Pramita Zalzabila Aini R. Selain memukul dan menendang, warga Jalan Sidokumpul itu mencambukkan kabel playstation ke tubuh korban. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifly Nento dijelaskan, pada Rabu 06 Juli 2022 sekira pukul 07.00 di Jalan Sidosermo PDK III, korban menerima chat WhatsApp dari teman

Surabaya, Memorandum DPD PDI-P Jatim tidak memberikan bantuan hukum kepada Bambang Suhartono, anggota DPRD Jatim periode 2014-2019 dari Fraksi PDI-P Jatim yang tersandung korupsi dana hibah senilai Rp 2 miliar. Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI-P Jatim Ida Bagus Nugroho mengatakan,

Meski Bambang yang merupakan anggota DPRD Jatim periode 2014-2019 itu terjerat korupsi dana hibah. “Tidak ada pendampingan rena kasus yang hukum, katerjadi adalah pribadi

Pak Bambang Suhartono,” terang Ida, Rabu (21/9). Dalam kasus ini, imbuh Ida, secara pribadi Bambang juga tidak mengajukan permintaan pendampingan. Seperti diketahui, Bambang yang saat

an hukum terhadap tidak ada bantuan rtono atau akrab Bambang Suhartono g Ger. disapa Bambang

 Bersambung ke  halaman 11

Beri Kemajuan Reformasi Birokrasi

FOTO: ISTIMEWA

Saleh Mukadar

Politisi Tulen

DISERETNYA Bambang Suuhartono ke meja hijau, dan mendapatkan tuntutan 7,5 n tahun penjara merupakan ait amanah reformasi terkait otiskorupsi, kolusi, dan nepotis-

BAMBANG Suhartono, terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp 2 miliar ternyata seorang politisi tulen. Hal itu disampaikan

FOTO: ISTIMEWA

Aven Januar

ILUSTRASI: ISTIMEWA

 Bersambung ke halaman 11 

 Bersambung ke halaman 11 

 Bersambung ke halaman 11 

Rachel Vennya

Diminta Rujuk Hubungan antara Rachel Vennya dan mantan suami, Niko Al-Hakim atau Okin memang masih menarik perhatian warganet. Meski sudah resmi bercerai, namun Rachel dan Okin masih tetap berhubungan baik.

D

ITAMBAH lagi, keduanya tetap akur demi sang buah hati. Karena hubungan baik tersebut, banyak warganet khususnya penggemar yang  Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/RIO

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka di Kantor Satreskoba Polrestabes Surabaya.

PENJUAL BUAH GUBENG MASJID EDARKAN SABU Surabaya, Me Memorandum Untuk me menambah penghasilan, Muhamad (36), penjual buah warga Jalan Gubeng Gu Masjid nekat mengedarka mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS (SS). Perbuatan Perbuatannya terungkap setelah anggota anggot Satreskoba PolSur restabes Surabaya mencokok

Muhamad di rumah kosnya, Jalan Lawang Seketeng, Peneleh. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket sabu seberat 1,42 gram. Timbangan elektrik dan uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu. Setelah dirasa terbukti, Mu-

hamad tidak berdaya ketika digiring polisi berikut barang buktinya ke Mapolrestabes Surabaya. Selanjutnya, dia dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Terduga pelaku sehari-hari sebagai penjual buah. Dia

mencari tambahan penghasilan dengan jualan sabu,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (20/9). enggerebekan dilakukan Penggerebekan yusul adanya informasi jika menyusul mah kos yang ditempati di rumah amad seringkali dijadikan Muhamad

ajang transaksi sabu. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar rumah kos itu di Jalan Lawang Seketeng. Setelah memastikan Muha Bersambung ke halaman 11 

Satpam Phoenix Cafe Aniaya Pengunjung Wanita

Tepergok Rekam Korban Mabuk Benar, untuk tersangka Ajis sudah kami amankan saat melintas di sekitar Jalan Gunungsari. Motifnya ada salah paham antara korban dan tersangka,” Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari

Surabaya, Memorandum Syaifurrochman Azis alias Ajis, warga Jalan Petukangan Baru, Ampel tidak menyangka jika harus berurusan dengan polisi. Pria 29 tahun itu diamankan setelah menganiaya wanita pengunjung Phoenix Cafe, tempatnya bekerja di Jalan Kenjeran. Dengan tangan kosong, Ajis tega memukul pipi sebelah kiri korban, Danisa. Akibatnya, Danisa harus menjalani perawatan medis. Bahkan, kabarnya,

korban sampai saat ini masih mengalami kelainan pendengaran akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. “Benar, untuk tersangka Ajis sudah kami amankan saat melintas di sekitar Jalan Gunungsari. Motifnya ada salah paham antara korban dan tersangka,” terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (21/9). Informasi yang dihimpun, aksi pengeniayaan itu terjadi pada akhir Juli 2022 lalu. Bermula saat korban dan 9

a berkunjung di cafe koleganya ukul 02.00. Seperti sekitar pukul biasanya,, mereka asyik ati lantunan menikmati edangkan musik. Sedangkan korban ketika itu ofa. tidur di sofa.  Bersambung ke  halaman 11 Syaifurrochman Azis alias Ajis di Mapolsek Tambaksari.

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Malam Pertama tanpa Tetesan Darah di Atas Ranjang (3)

Dikibuli PSK yang Diakui Masih Perawan, Kok Bisa 2 Kali?

- Meng, PDI-P Jatim tidak dampingi kasus hukum Bambang Suhartono.

Cerita itu disampaikan ayah Marta, sebut saja Sapari. Tentu Marta kebingungan. Sebab, dia tidak pernah merasa jatuh. Dia pingsan justru setelah mendengar cerita Wahid soal wanita nakal yang keperawanannya dibayar mahal oleh suaminya.

- Gempo palu, dluwang kertas...

Si Mameng (Bekas anggota dewan)

T

API, sudahlah. Apa pun yang terjadi, dia sudah memutuskan bakal minta cerai Wahid. Sepulang dari rumah sakit, dia akan mengurus gugatan cerai itu. Gugatan sudah

diajukan. Tapi hampir setahun berlalu, belum ada putusan dari PA. “Aku nggak pakai pengacara. Sekarang terpaksa  Bersambung ke halaman 11 

ILUSTRASI: ISTIMEWA

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 22 September 2022 by memorandum - Issuu