Skip to main content

Memorandum Edisi 22 Juli 2020

Page 1

TERBIT 20 HALAMAN

BACA

EDISI KHUSUS

HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-60 DI HALAMAN 13-20

memorandum.co.id

RABU WAGE, 22 JULI 2020

HARGA Rp 3.500,-

Pak Jaksa, Pandang Lurus ke Depan

P ER S WAN DE

SERTIFIKA T

memorandumredaksi@gmail.com com

D

ekade ini kualitas penegakan hukum di negeri ini masih sering dipertanyakan banyak kalangan. Pun, nyaring kewibawaan hukum di negeri ini masih sering disebut lemah. Tegasnya, hukum di negeri ini dirasakan masyarakat tumpul ke atas tajam ke bawah. Dan, itu terjadi di banyak kasus. Gampangnya, sudah bukan rahasia lagi merebaknya kasus pelemahan dan lemahnya hukum di negeri ini. Sudah tak terbilang, dan ironinya

MATA HATI Oleh: Arief Sosiawan Pemimpin Redaksi

itu muncul di tengah-tengah rakyat yang sudah pandai mengedepankan akal sehat. Tak hanya itu, masih sering pula dijumpai persoalan hukum dijadikan sebagai alat politik oleh kelompok tertentu. Dipakai pula sebagai bargaining untuk sebuah transaksi yang bersifat menguntungkan satu pihak. Tak jarang pula, persoalan hukum dengan mudah diselesaikan tanpa melalui prosedur yang selayaknya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Itulah wajah penegakan hukum yang nyata masih ada di tengah-tengah masyarakat. Nah, salah satu bagian tugas penegakan hukum adalah kejaksaan. Lembaga yang memiliki struktur dari pusat dengan sebutan Kejaksaan Agung hingga cabjari (cabang kejaksaan negeri) ini sering jadi “kambing hitam” dengan tudingan lemah. Tapi, benarkah lembaga yang memiliki tugas, pokok, dan fungsi melakukan pra penuntutan,  Bersambung ke halaman 11 

PUTUSAN PT, VONIS DINI DAN SYAIFUL AIDY MAKIN BERAT

Menanti Sinovac

PH: MEMORI BANDING PAKAI BAP Surabaya, Memorandum Upaya banding dua terdakwa jasmas atas putusan pengadilan pertama makin berat. Sebab dari vonis 1,5 tahun penjara, Dini Rijanti dan Syaiful Aidy malah diputus 2 tahun penjara oleh hakim pengadilan tinggi (PT).

A

pa yang akan dilakukan? Setelah vaksin anti-Covid-19 buatan Tiongkok itu tiba di Bandung Senin kemarin? Pertama-tama adalah mencari relawan dalam jumlah besar. Yakni relawan yang mau disuntik dengan vaksin baru itu. Itulah orang yang disebut dengan relawan uji coba klinis tahap tiga. Khusus untuk uji coba tahap tiga ini jumlah relawannya harus banyak. Boleh dikata: sebanyak mungkin. Kalau bisa sampai 3.000 orang. Setidaknya 300 orang. Kian banyak dari angka 300 kian baik. Agar bisa mendapatkan hasil evaluasi yang terbaik. Berdasarkan evaluasi uji coba tahap tiga itulah badan-badan dunia akan memberi izin edar. Yakni badan yang terkait dengan obat/vaksin baru.  Bersambung ke halaman 2 

 Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Memori banding yang diajukan bukan fakta persidangan. Tetapi memakai berita acara pemeriksaan (BAP) dan seperti dalam dakwaan. JAYA ATMAJA PENASIHAT HUKUM DINI DAN SYAIFUL

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Edison Isir bersama Kasatreskrim AKBP Sudamiran memamerkan ratusan tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2020.

Tembak Mati Dua Penjahat, Libas 381 Pelaku 3C

Para tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2020

Surabaya, Memorandum Polrestabes Surabaya bersama 23 polsek jajaran memamerkan ratusan pelaku kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2020, Selasa (21/7) pagi. Dalam kurun waktu 16 hari sejak tanggal 6 Juli hingga 17 Juli, total ada 381 penjahat jalanan yang diamankan. Rata-rata para pelaku yang ditangkap meliputi kejahatan pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret dan begal.  Bersambung ke halaman 11 

Suami dan Balita Tewas

Mochamad Suhedi diamankan warga berikut barang bukti burung kicau curiannya.

Terobos Lampu Merah, Tabrak Motor Pasutri

Jessica Iskandar

Ada Jarak APAKAH jalinan cinta Jessica Iskandar (Jedar) dan Richard Kyle benar-benar telah putus?. Namun beberapa jam yang lalu, netizen dibuat heboh dengan kehadiran Richard di pesta ulang tahun El Barack.  Bersambung ke halaman 11 

+ Meng, pelajar daring di warung kopi, pengamat pendidikan: akan berdampak sosial. -

Makanya, lebih baik daring di warung pangku. Mak-jleb!

Si Mameng (Pengamat soksial)

Surabaya, Memorandum Kecelakaan menyebabkan dua nyawa melayang terjadi di simpang tiga Jalan Karangpoh, Tandes, Senin (20/7) malam. Korbannya yakni pasutri dan balitanya yang mengendarai Beat L 6442 YI. Dalam musibah itu, Joko Slamet Raharjo (27), dan anaknya, AI (3), keduanya tinggal di Jalan Gadel Timur I, tewas. Sedangkan istri Joko yakni Fitri Martia Ningsih (27), selamat. Wanita ini hanya mengalami luka di kepala, dada, dan perut.  Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Polrestabes Surabaya Peringkat Pertama Operasi Sikat Semeru

KRONOLOGI KEJADIAN

1 Semula Joko, Fitri dan anaknya berboncengan motor melaju dari Jalan Manukan ke selatan arah Jalan Karangpoh hendak pulang.

2 Tiba-tiba muncul motor yang dikendarai Yongki dari GR

barat ke timur menerebos lampu merah dan langsung menabrak motor Joko. AF

I S:

ME

MO

RA

ND

UM

/A Z

IZ

3 Joko dan balitanya tewas karena menderita luka parah. Istri korban selamat, sedangkan Yongki mengalami patah bahu kanan dan kaki kanannya.

Tepergok Curi Burung, Diamuk Massa Surabaya, Memorandum Aksi pencurian burung di Jalan Ronggowarsito Tengah, yang dilakukan Mochamad Suhedi (32), digagalkan warga, Selasa (21/7) siang. Bahkan, pria asal Kecamatan Banyuates, Sampang Madura itu, babak belur setelah pukulan dan tendangan mendarat di wajahnya. Septian, sang pemilik burung menceritakan, kejadian bermula  Bersambung ke halaman 11 

LIKUͳLIKU CINTA LAKIͳLAKI YANG HATINYA LUKAͳLUKA AKIBAT DUSTA Έ5Ή

Terkesan Malam Pertama yang Teramat Sangat Indah-ndah-ndah-ndah Pertanyaan yang diajukan Nany begini, “Asal masing-masing menerima pasangan dalam kondisi apa adanya. Sanggup?” Mendengar ini, Nanang sempat bingung. Tapi, bukankah dia sendiri yang menjebak Nany dengan pertanyaan aneh-aneh dan membingungkan? Yuli Setyo Budi, Surabaya

Na n a n g t e r s e nyum. Meski merasa menghadapi situasi di depannya seperti dagelan ketoprakan, dia bertekad sekalian menerjuni. Akhirnya Nanang mengajukan syarat susulan, “Semua harus jujur. Setuju?” Nany mengangguk. Lantas

tersenyum. “Masih jomblo?” tanya Nanang. Nany mengangguk, “Masih. Kamu?” Nanang mengangguk. “Jadi masing tingting?” kejar Nanang. Nany mengangguk, “Kamu masih perjaka?” Nanang mengangguk. Masih  Bersambung ke halaman 11 

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

SIDOARJO

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 2

KEPALA BIRO: Jokosan. WARTAWAN: Slamet Wibowo, Ahmad Zaenal Abidin, Ulum Fajar Setiawan. PEMASARAN/IKLAN: Afin Maulidin, Suprianto. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com

Menanti Sinovac Setelah izin keluar barulah vaksin itu boleh dipakai secara umum. Istilahnya pun belum disebut 'resmi boleh dipakai' melainkan 'uji coba tahap empat'. Tapi di uji coba tahap empat itu sasarannya bukan relawan lagi. Siapa pun boleh disuntik dengan vaksin baru itu. Sambil terus dimonitor oleh badan-badan perizinan obat/vaksin-baru dunia. Itulah sebabnya penemuan obat baru itu mahal sekali. Untuk uji coba tahap 4 ini saja, biayanya bisa mencapai Rp 200 miliar. Itu kalau di negara-negara Barat. Padahal di sana tidak ada Pilkada. Karena itu untuk mencari relawan tidak mudah. Mereka sangat takut pada efek samping obat baru itu. Di sana relawan

Sambungan dari halaman 1 jenis ini mirip relawan Pilkada/ Pilpres kita: harus dibayar. Di samping harus ada gizi, mereka juga harus menandatangani banyak dokumen: misalnya tidak akan menuntut apa pun kalau ternyata ada masalah dengan obat/vaksin itu. Mereka juga harus lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Lengkap. Pun setelah sebulan disuntik. Pemeriksaan setelah penyuntikan itu bisa sampai dua kali. Berarti dua bulan. Kalau pun uji coba tahap 3 ini berhasil, berarti paling cepat Oktober izin pakai dari badan-badan dunia akan keluar. Katakanlah: November. Di bulan November tepat setahun Presiden Jokowi menjabat, vaksin itu

sudah bisa diproduksi massal. Itu sudah sungguh-sangat-amat-luar-biasa cepat. Hanya 10 bulan setelah Covid-19 menyerang Wuhan, Tiongkok, vaksin sudah ditemukan –dan sudah bisa dipakai secara umum. Normalnya, di dunia barat, vaksin atau pun obat baru seperti itu baru bisa meluncur ke pasar paling cepat lima tahun. Rasanya ini rekor sepanjang masa. Pun tidak mungkin terjadi kalau bukan Tiongkok. Bukan saja perizinannya cepat tapi mencari relawan di sana tidak perlu tim sukses. Terutama untuk relawan tahap satu. Yang fokusnya pada dampak efek samping. Betapa bahayanya. Di tahap ini perlu waktu dan penelitian yang

sangat cukup untuk mengetahui aman tidaknya obat baru. Itu masih diteruskan dengan uji coba tahap dua: untuk mengetahui tingkat keberhasilan. Dengan jumlah relawan sampai 60 orang. Semua itu sudah sukses dilakukan di Tiongkok. Tinggal uji coba tahap tiga. Yang sasarannya tidak boleh hanya di satu negara. Itulah sebabnya biayanya mahal sekali. Kalau di dunia barat. Dengan uji coba di banyak negara maka efektivitas obat/ vaksin baru bisa diketahui secara luas. Pun terhadap berbagai jenis manusia. Yang gen dan darahnya berbeda-beda. Saya bersyukur Indonesia dipilih menjadi salah satu dari banyak negara lain

untuk uji coba tahap tiga itu. Itu sebagai pertanda bahwa kita akan boleh memproduksi sendiri nantinya. Bagaimana dengan Amerika dan India? Di sana banyak Pilkada. Di kita pun mungkin ada juga akan protes: kok kita dijadikan kelinci percobaan. Apakah mencari relawan di Indonesia tidak sulit? Apakah akan menuntut sama dengan relawan Pilkada? Harusnya mudah. Dan tidak harus membayar. Saya mau tidak usah dibayar. Tapi umur saya mungkin tidak cocok lagi. Relawan tahap tiga ini harus dari berbagai macam manusia: anak, remaja, muda, setengah

umur dan orang tua –asal jangan tua sekali. Masing-masing dengan jenis kelamin yang berbeda-beda: laki, perempuan dan yang half-half. Asal daerah mereka juga harus beda-beda: kota, desa dan yang seperti lagunya Rhoma Irama itu: ada Jawa, Sunda, Tionghoa, Batak, Bugis dan lain-lainnya. Nama vaksin itu: belum ada. Hanya disebut 'Vaksin Sinovac' - -vaksin buatan perusahaan Tiongkok bernama PT Sinovac. Di Indonesia uji coba itu dilakukan oleh PT Biofarma, sebuah BUMN yang laboratorium besarnya di Bandung. Biofarma punya pengalaman panjang di bidang ini. Terutama

ketika ahli Indonesia menemukan vaksin flu burung –rasanya dari ahli di Universitas Airlangga? Biofarmalah yang melahirkannya. Biofarma memang punya peternakan ayam khusus –telurnya dipakai penelitian. Pun punya peternakan tikus dan kelinci. Universitas Padjadjaran, Bandung, tentu sangat beruntung dekat dengan Biofarma. Ahli-ahli dari Unpad bisa terjun langsung dalam proses uji coba tahap 3 ini. Terutama dalam menggalang relawan. Dulu kita pernah menanti hujan di bulan November-nya Christin Panjaitan. Kini kita menanti November karena vaksin Sinovac. (*)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA Sengketa Tanah Warga Medokan Ayu Ngambang Surabaya, Memorandum Laporan warga Perumahan Tambak Medokan Ayu, di Komisi A DPRD Surabaya yang tidak bisa pecah sertifikat belum menemui titik terang. Pasalnya, mediasi yang sedianya difasilitasi DPRD Surabaya beberapa waktu lalu, batal digelar. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, mediasi ditunda pekan depan karena ketidakhadiran notaris atau yang pihak yang paling berperan. “Secepatnya pihak notaris dan BPN segera kita panggil lagi supaya ada titik terang dalam kasus ini,” kata Pertiwi Ayu, Selasa (21/7). Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni juga ingin agar masalah ini cepat selesai. “Intinya kami ingin mengetahui apa alasan notaris itu menyimpan sertifikat induk sekian lamanya, sehingga warga tidak bisa proses pemecahan sertifikat atas tanah yang sudah dibelinya,” tambah Fathoni. Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini berharap agar BPN proaktif dan segera memproses permohonan warga terkait pemecahan sertifikat induk. “Sebagian besar warga itu sudah transaksi jual beli dan perolehannya sah. Jadi tidak ada alasan bagi BPN untuk tidak memproses permohonan warga. Apalagi status tanah itu tidak ada pihak lain yang mempersengketakann di pengadilan,” terangnya. Selain itu, Fathoni juga minta kepada Bagian Hukum Pemkot Surabaya memberikan advokasi terkait kepentingan rakyat tersebut. “Karena sudah lebih dari 8 tahun warga ini tidak bisa mengajukan. Padahal tidak ada sengketa hukum sama sekali,” tandasnya. Perwakilan warga sekaligus Ketua RT 07 Tambak Medokan Ayu, Soetopo mengatakan, dirinya dan warga lainnya sedang mencari keadilan. “Kami ingin mendapatkan sertifikat induk yang sampai saat ini terus gagal hanya karena dikuasai notaris (bersangkutan, red),” katanya. (why/rif)

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 3

500 Ibu Hamil Dites Swab Surabaya, Memorandum Sebanyak 500 orang ibu hamil (bumil) mengikuti tes swab gratis di Gelora Pancasila, Selasa (21/7). Pemkot Surabaya mensyaratkan pemeriksaan ini untuk yang usia kehamilannya 37 minggu ke atas. Kedatangan bumil ini difasilitasi pemkot dengan menjemput mereka dari rumah masing-masing. Penjemputan ini melibatkan puskesmas dan bidan kelurahan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)

Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan, jika hasil tes swab positif, ibu hamil akan dirujuk ke rumah sakit (RS) khusus penanganan Covid-19. “Kalau dia (hasil swab) non Covid-19, berarti dia dirujuk ke rumah sakit ibu dan anak yang tidak melayani pasien Covid-19. Karena rumah sakit ibu dan anak tidak mempunyai ruang isolasi tekanan negatif dan ruang operasi yang tekanan negatif,” ungkap dia. Pihaknya memastikan, program pemeriksaan swab gratis bagi para ibu hamil yang telah memasuki usia kehamilan 37 minggu itu, bakal terus

dilakukan hingga pandemi Covid-19 selesai. Heni Widyastuti, ibu hamil Banyuurip yang kemarin dites mengaku kalau awalnya sempat ada ketakutan di-swab. Terlebih dirinya mendengar cerita tentang proses pengambilan sampel untuk pemeriksaan ini. Namun demi kebaikan dia dan calon anaknya, Heni pun ikut program tersebut. “Semoga hasilnya negatif sehingga bisa melahirkan dengan lancar dan sehat semua,” harap ibu yang menanti kelahiran anak kedua ini. (udi/rif)

FOTO: MEMORANDUM/M SYAIFUDIN

Suasana pemeriksaan tes swab bagi ibu hamil di Gelora Pancasila.

Wacana Interpelasi Berakhir Damai

FOTO: MEMORANDUM/ARIFIN

Penyemprotan disinfektan di Pasar Keputran.

Siapkan 2.000 Tes Swab Untuk Pasar Keputran Surabaya, Memorandum Hari pertama penutupan Pasar Keputran, Pemkot Surabaya langsung menyemprotkan disinfektan di areal pasar. Selain itu, petugas juga menggelar tes swab untuk pedagang pasar sentra sayur mayur tersebut karena sebelumnya sudah ada 30 orang lebih terpapar Covid-19. Pemkot menyiapkan 2.000 tes swab untuk kepentingan tersebut. “Pedagang sangat kooperatif, sangat memahami situasi pandemi, dan send of crissis-nya kita sangat hormati untuk memutus pandemi Covid-19,” kata Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto di Pasar Keputran, Selasa (21/6). Pihaknya juga berharap agar

para pedagang bisa melakukan swab semua sebelum psar kembali dibuka. “Semoga setelah ini para pedagang sudah bisa melakukan tes swab, sehingga mereka bisa mengetahui secara dini,” ujarnya. Diketahui, hasil pemeriksaan sebelumnya, dari 37 pedagang yang dites, 29 di antaranya terpapar Covid-19. Sisanya pembeli dan orang lain. “ Ada yang dari luar Kota Surabaya sekitar 60% warga luar kota,” kata dia. Kemarin, mobil Bronto Skylift PMK Kota Surabaya juga dikerahkan ke Pasar Keputran Utara untuk mensterilkan dengan cara penyemprotan disinfektan. “Kita lalukan sterilasi dulu sekarang biar aman. Besok (hari ini-red) kami akan melakukan

kerja bakti. Pelaksanaan stesilisasi ini sampai dengan Senin (27/7). Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para pedagang sudah bisa kembali menempati Pasar Keputran Utara pada Senin (27/7) pukul 00.00. “Bahkan minggu sore akan kita toleransi mereka bisa berjualan di pasar. Nanti akan kami komunikasikan lagi,” terangnya. Sementara Kepala Pasar Keputran Ofik Hendrajaya menegaskan, pedagang sudah mengosongkan pasar pada Senin (20/7) malam. Tapi rentang waktu penutupan selama sepekan yang dikeluhkan pedagang.“Pedagang mintanya tiga hari saja. Sekarang kondisi pasar sudah tidak ada pedagang sama sekali,” jelasnya. (alf/rif)

Surabaya, Memorandum Komisi C DPRD Jawa Timur menganggap wacana interpelasi terhadap Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah usai. Sebelumnya komisi membidangi keuangan ini mendorong hak bertanya kepada gubernur terkait kekosongan jajaran direksi Bank Jatim dan mekanisme seleksi. Ketua Komisi C Fawait didampingi wakil ketua Komisi C, Ristu Nugroho menyampaikan, wacana interpelasi tersebut sudah usai. Kini pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Jatim untuk menindaklanjuti mekanisme direksi Bank Jatim. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, Komisi C memberikan batas terakhir minggu kemarin untuk merespons interpelasi. “Terkait permintaan maaf dari Pemprov sudah memenuhi sesuai rekomendasi Komisi C,” terang dia. Dirinya mengingatkan agar pengisian jabatan di Bank Jatim tidak melanggar ketentuan un-

dang-undang. Apalagi sebentar lagi, Bank Jatim bakal menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Terpisah Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono yang juga menjabat Komisaris Bank Jatim ini mengakui pihaknya kurang koordinasi terkait kekosongan jajaran direksi Bank Jatim dan mekanisme seleksi. “Kami minta maaf. Proses-proses yang kemarin memang kita akui kurang koordinasi. Ini adalah sebuah kebersamaan untuk membangun BUMD yang ada di Jatim dengan koordinasi secara terus menerus dengan Komisi C,” kata Heru Tjahjono usai menghadiri rapat tertutup dengan jajaran Komisi C DPRD Jatim. Menurut Heru, pihaknya sudah menjawab surat dari Komisi yang membidangi keuangan ini. Namun, jawaban itu tidak dituangkan melalui surat. “Kami hadir, kami datang bersama seluruh komisaris dan direksi Bank Jatim,” terangnya. (day/rif)

Fawait didampingi Ristu Nugroho.

FOTO: MEMORANDUM/DAYAT

Lindungi Warga, Wali Kota Risma Keluarkan SE Pedoman Pelaksanaan Iduladha Demi menjamin keselamatan dan kesehatan warga Kota Surabaya di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Iduladha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi pada Kondisi Pandemi Covid-19. SE dengan nomor 003.2/ 6362/436.8.4/2020 tersebut secara resmi dikeluarkan pada Jumat (17/7). WAKIL Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, ada lima poin yang harus diperhatikan dalam kegiatan pelaksanaan Iduladha di masa pandemi ini. Yaitu, takbir, pelaksanaan Salat Iduladha, penjualan hewan kurban, pemotongan hewan kurban, serta pendistribusian daging kurban.

“Pertama, takbir dapat dilaksanakan di masjid, musala, kantor, dan rumah. Kegiatan takbir keliling atau kegiatan takbir cukup dilakukan di masjid dengan menggunakan pengeras suara dan harus selalu memperhatikan protokol kesehatan,” kata Irvan di kantornya, Selasa (20/7). Kedua, terkait pelaksanaan Salat Iduladha, harus menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat. Petugas juga memastikan seluruh area bersih dan higienis, harus membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan ibadah, harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer),

Petugas DKPP Kota Surabaya memeriksa kesehatan hewan kurban.

menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk. “Jika suhu tubuh terdeteksi lebih dari 37,5 derajat celcius, dianjurkan untuk untuk ke dokter dan salat di rumah,” jelas dia. Selain itu, harus selalu jaga jarak (physical distancing) paling sedikit satu meter dengan memberikan tanda khusus. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Kemudian menyerukan kepada khatib Salat Iduladha di manapun untuk membacakan doa dalam khutbahnya, memohon kepada Allah SWT agar segera dibebaskan dari wabah Covid-19. “Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak. Sebab, itu akan berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit,” ungkap dia. Saat pelaksanaan salat, jemaah juga harus membawa sajadah, menggunakan masker sejak keluar rumah, dan selama berada di area tempat pelaksanaan salat. Lalu menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan, menjaga jarak antar jamaah paling sedikit satu meter. “Kami juga mengimbau untuk tidak mengikuti Salat Iduladha berjemaah bagi anak-anak yang berusia di bawah

Hewan kurban yang dijual para pedagang di Surabaya.

dari lima tahun dan jamaah lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun yang rentan tertular penyakit,” jelasnya. Sedangkan, bagi jemaah yang berstatus sakit diminta untuk salat di rumahnya masing-masing atau di tempat karantina. Pelaksanaan Salat Iduladha di masjid membatasi jumlah jamaah 50 persen dengan mengatur jarak paling sedikit satu meter dan pelaksanaan salat di lapangan atau ruang terbuka dilaksanakan dengan mengatur jarak paling sedikit satu meter pula. Ketiga, untuk penjualan hewan kurban harus memenuhi beberapa syarat. Lokasi penjualan hewan kurban diupayakan tersebar di setiap wilayah kecamatan dan memenuhi syarat keamanan serta kesehatan lingkungan. Kemudian penjualan hewan kurban dilakukan di tempat yang telah mendapatkan izin dari camat atas rekomendasi lurah di wilayah penjualan. “Penjualan hewan kurban dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi daring (online),” tegasnya. Selanjutnya, untuk pengaturan tata cara penjualan harus memperhatikan luasannya, yaitu untuk sapi dengan ukuran 2 x 1 meter dan untuk kambing 1,5 x 1 meter. Pemberlakuan waktu penjualan mulai pukul 07.00–22.00. “Pintu masuk dan keluar harus satu arah dan jarak antarorang di dalam lokasi penjualan paling sedikit

satu meter,” kata dia. Para penjual juga harus menyiapkan tempat cuci tangan dan atau menggunakan hand sanitizer. Penjual dan calon pembeli hewan kurban harus menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan face shield bila diperlukan selama di tempat penjualan. “Setiap hewan kurban yang dijual sudah dilakukan cek kesehatan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya,” urainya. Keempat, untuk kegiatan pemotongan hewan kurban harus dilakukan di fasilitas pemotongan rumah potong hewan (RPH), masjid, musala dengan memperhatikan protokol kesehatan dan lokasi yang terbuka. “Pemotongan dilakukan selama hari tasyrik (3 hari setelah Salat Iduladha),” ujar dia. Di samping itu, harus mengatur dan membatasi jumlah orang yang melakukan pemotongan hewan kurban. Untuk satu ekor sapi terdiri dari 5–7 petugas dan satu ekor kambing terdiri dari 2–3 petugas. Petugas pemotong ini harus jarak paling sedikit satu meter dan tidak saling berhadapan antara petugas yang melakukan pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. “Petugas harus mengenakan APD, berupa masker, face shield, dan sarung tangan sekali pakai,” lanjut dia. Irvan juga memastikan bahwa para petugas pemotong hewan kurban harus selalu mematuhi protokol

kesehatan seperti pengecekan suhu tubuhnya, cuci tangan, memperhatikan etika batuk, bersin, dan meludah. Bahkan, harus selalu membersihkan tempat pemotongan baik sebelum maupun sesudah pemotongan. “Petugas pemotong hewan juga harus membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) usai pemotongan dan setiap penanggungjawab kegiatan harus membentuk kepanitiaan dan bertanggungjawab penuh,” tegas Irvan. Kelima, untuk kegiatan pendistribusian hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah penerima daging kurban (mustahik). Makanya, panitia dilarang untuk menyebarkan atau menggunakan kupon pada saat pengambilan daging kurban yang mengakibatkan kerumunan orang. Bahkan, daging kurban dikemas dalam bungkus kemasan daun dan atau besek. “Petugas pendistribusian wajib memakai masker, face shield bila diperlukan, dan sarung tangan. Tidak boleh bersentuhan langsung dengan penerima daging kurban,” imbuhnya. Sedangkan jika penerima daging kurban itu adalah OTG, ODP, atau PDP dengan gejala ringan serta orang konfirmasi positif dengan gejala ringan atau tanpa gejala, petugas pembagian daging kurban menempatkan pada lokasi yang aman. “Tujuannya untuk menghindari bersentuhan langsung dengan penerima daging kurban,” pungkasnya. (adv/udi/rif)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 4

Imbas Covid-19, Anggaran Proyek Pasar Ngunut Dipangkas

Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson bersama Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata memberikan dukungan kepada personel penanganan Covid-19.

Dandim dan Polresta Makota Sinergi Penanganan Covid-19

Pasuruan, Memorandum Padatnya arus lalu lintas di Simpang Tiga Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasurun menilai pertigaan tersebut butuh dipasang traďŹƒc light. Karena jalan tersebut merupakan jalur provinsi, maka Dishub Kabupaten Pasuruan mengajukannya ke Dishub Provinsi Jawa Timur. Namun, sejauh ini belum ada kejelasan. Akhirnya, Dishub Kabupaten Pasuruan berencana mengusulkan anggaran melalui Perubahan APBD 2020. Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa mengatakan, sementara ini di Pertigaan Ranggeh hanya terpasang warning light. Karena lalu lintas di simpang tiga ini makin padat dan diprediksi akan makin tinggi

Pertigaan Gondang Wetan. ketika tempat wisata dibuka. “Namun, karena jalan di Simpang Tiga Ranggeh merupakan jalan provinsi, kewenangan pemasangan traďŹƒc light ada di Dishub Jawa Timur,â€? ujarnya. Dishub Kabupaten Pasuruan seja-

PANDEMI Covid-19 tak hanya menghantam sisi kesehatan, namun juga mempengaruhi perekonomian di seluruh dunia termasuk Indonesia. Gejolak ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2020 hanya 2,97 %. Presentase yang tumbuh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2019 yang mencapai 5,07%. Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian di Indonesia, mulai dari kebijakan regulasi dan kebijakan anggaran. Pembatasan cuti dan perjalanan dinas ke luar kota atau luar negeri dan mengubah pola kerja yang semula work from oďŹƒce menjadi work form home bagi para ASN, serta pembelajaran daring bagi para pelajar. Di bidang ekonomi, pemerintah juga berupaya untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 ini dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan sosial meliputi sembako, Jaring Pengaman Sosial ( JPS) seperti pemberian relaksasi

Danrem 081/DSJ Buka Latihan Posko I Tingkat Kodim

kredit di bank konvensional serta insentif kepada para pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya yang terdampak Covid-19. Secara langsung, Covid-19 juga berdampak pada perubahan dalam struktur anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan refocusing anggaran, dimana pemerintah melakukan pergeseran alokasi anggaran yang tidak urgent untuk pos anggaran yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan membentuk alokasi anggaran khusus penanggulangan Covid-19.

debitur:

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

1.

Debitur Mohammad Irwanto

Obyek Lelang

Limit Lelang

Uang Jaminan

Sebidang tanah seluas 106 Rp. 1.000.000.000,- Rp. 250.000.000,m2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai dengan SHM No.3763 tgl.17.07.2014 atas nama Mohammad Irwanto, terletak di kelurahan Sawahan Kecamatan Sawahan, Kotamadya Surabaya.

KETERANGAN : • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Pamekasan selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG : 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH http://www.lelang.go.id 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD DODPDW ZHEVLWH GLDWDV 3HVHUWD OHODQJ \DQJ GLWXQMXN VHEDJDL SHPHQDQJ ZDMLE PHOXQDVL SHPED\DUDQ KDUJD SRNRN lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, MLND WLGDN PDND SDGD KDUL NHUMD EHULNXWQ\D SHPHQDQJ GLQ\DWDNDQ ZDQSUHVWDVL XDQJ MDPLQDQ akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 4. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 5. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntuntan dan pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang / objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya, PT. Bank BNI Syariah. 6. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Surabaya, Jl. Bukit Darmo Boulevard No. 8A-8B, Surabaya, Telp. (031) 7328840, (031) 7329870, KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No.5, Surabaya, Telp. (031) 3523516, 3523093-94 ext 266. PELAKSANAAN LELANG : &DUD SHQDZDUDQ %DWDV DNKLU SHQDZDUDQ 3HPEXNDDQ SHQDZDUDQ GDQ penetapan pemenang lelang Pelunasan harga lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

&ORVHG %LGGLQJ GHQJDQ PHQJDNVHV XUO http://www.lelang.go.id) 5DEX $JXVWXV 3XNXO ZDNWX VHUYHU VHVXDL :,%

5DEX $JXVWXV 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No.05, Surabaya

Surabaya, 22 Juli 2020 PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Surabaya INFO HUBUNGI : (031) 7328840, (031) 7329870

No. Nama Debitur 1. SUHERI

tinya sudah mengusulkan ke provinsi. Namun, sejauh ini belum ada informasi akan dipasang atau tidak. “Masih kami tunggu. Namun, mungkin juga imbas adanya refocusing anggaran untuk Covid-19, sehingga banyak pengadaan

Dok. Sumber : Omspan

Magetan, Memorandum Sebelum dimulainya Latihan Posko I Kodim 0804/Magetan, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho memberikan taklimat awalnya kepada perwakilan pelaku dan penyelenggara. Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mengatakan, kondisi di wilayah jajaran Korem 081/DSJ saat ini rawan sekali terhadap terjadinya bencana alam. Ia mengungkapkan, jika situasi saat ini telah terjadi pergeseran lempeng bumi, yang menimbulkan kerawanan terhadap terjadinya banjir dan tanah longsor. “Guna mengatasi ancaman dan permasalahan tersebut, Latihan Posko I yang kita laksanakan tahun ini adalah tentang operasi penanggulangan bencana alam,� terangnya di Ruang Kelas Secata Rindam V/Brawijaya, Jalan Raya Maospati, Tambran, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Selasa (21/7). Untuk itu, lanjut Waris, kesiapan satuan dalam melakukan berbagai upaya dan pentahapan dalam penanggulangPENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN an bencana alam akan benar-benar diuji. “Latihan Posko yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol keseBerdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, hatan Covid-19, dapat dilaksanakan secara sungguh-sungKantor Cabang Surabaya Manukan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan guh agar mampu berhasil guna,� imbuhnya. (alv/lis/*) perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap asset jaminan

No

Imroatul Mufidah

yang tertunda,â€? jelasnya. Hari mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dishub Jatim. Bila provinsi tidak merencanakan pemasangan tahun ini, pihaknya berencana mengusulkan pemasangan traďŹƒc light lewat Perubahan APBD 2020. “Tapi, kami akan meminta izin dulu ke provinsi. Dan akan kami evaluasi lagi. Jika bisa diusulkan dan ada anggarannya, akan kami coba usulkan lewat Perubahan APBD,â€? ungkapnya. Dari hasil evaluasi terkait kepadatan lalu lintas di Pertigaan Ranggeh, kata Hari, sebagai jalur wisata menuju ke Gunung Bromo, memang cukup padat. Apalagi, jalur ini juga berdekatan dengan Pasar Gondangwetan. Karenanya, arus lalu lintas makin padat. Terlebih, ketika pagi saat waktu pelajar berangkat sekolah dan warga berangkat bekerja. (mtr/lis/adv)Â

Realisasi Anggaran Semester I KPPN Blitar Dekati Rp 1 Triliun

Danrem Kolonel Inf Waris Ari Nugroho memberi pengarahan.

Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996, PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Surabaya melalui KPKNL Surabaya akan melaksanakan penjualan di muka umum/ Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet cara tertutup (closed bidding) pada aplikasi lelang melalui internet terhadap barang jaminan milik debitur/ penjamin hutang atas nama:

akan diajukan penganggarannya di tahun 2021 mendatang. “Nanti kita anggarkan lagi di tahun depan,â€? pungkasnya. Budi, salah satu pedagang di pasar Ngunut berharap, pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga pembangunan pasar Ngunut bisa berjalan maksimal. “Harapan kami selaku pedagang, mudah-mudahan pembangunan pasar Ngunut bisa selesai lebih cepat. Supaya kami dapat berjualan lagi di sana,â€? ungkapnya. (ďŹ r/mad/lis)

Pertigaan Gondang Wetan Butuh TraďŹƒc Light

FOTO: MEMORANDUM/ALV

Malang, Memorandum Untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Kota Malang, Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson bersama Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata berdialog membahas berbagai kegiatan yang telah dilakukan. Kali ini di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (21/7). Camat Blimbing Muarib mengharapkan pertemuan ini dapat menguatkan koordinasi Forpimcam Blimbing sehingga penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan tepat. “Semoga kita tetap bisa membantu masyarakat sesuai kemampuan dan kewenangan yang kita miliki masing-masing,� katanya. Sementara itu, Kepala Puskesmas Kendalkerep dr Kunti mengatakan pihaknya sejak bulan Juli telah memfokuskan pada tracing di wilayah yang terdampak. “Kasus Covid-19 ini harus menjadi prioritas bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak terus berkembang,� paparnya. Menanggapi itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata menyampaikan hasil operasi gabungan telah menemukan yang positif dan kemudian dilakukan isolasi mandiri. �Sudah dilakukan koordinasi untuk isolasi mandiri,� terangnya. Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menjelaskan permasalahan Covid-19 ini sudah dialami secara global di seluruh dunia sehingga perlu gerakan bersama untuk menangani. “Kita menyampaikan bahwa yang tatap muka langsung dengan masyarakat harus memiliki kepedulian dan pola kerja yang jelas, sehingga semuanya tetap aman dari penyebaran Covid-19,� ujarnya. (*/ari)

canakan untuk membangun 4 blok pasar, kini tinggal 1 saja yang terlaksana. Begitu juga dengan pemasangan perangkat hydrant yang tidak jadi ditambahkan karena pemangkasan anggaran. “Contohnya yang TP itukan untuk 4 blok awalnya, sekarang menjadi cuman 1 blok, terus untuk pemasangan peralatan hydrant juga kita tunda,� terangnya, Selasa (21/7). Menutup wawancara, Imroatul mengungkapkan, untuk anggaran yang dipangkas di tahun 2020 ini,

FOTO: MEMORANDUM/FIR

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tulungagung Imroatul Mufidah mengatakan, awalnya dari Kemendag melalui Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp 10 miliar, namun dipangkas menjadi Rp 2,5 miliar. Kemudian

FOTO: MEMORANDUM/ARI

Proyek tersebut diagendakan selesai sebelum akhir 2020. Namun karena pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya merevisi anggaran pembangunan Pasar Ngunut, yang berujung pemangkasan hingga 48 persen, atau tinggal Rp 22 miliar.

anggaran bersumber dari APBD Pemkab Rp 10 miliar dipangkas menjadi Rp 7,4 miliar. Sedangkan anggaran dari APBD Provinsi tidak mengalami perubahan sebesar Rp 12 miliar. Imroatul mengakui, dengan adanya pengurangan anggaran ini maka secara otomatis ada beberapa bagian dari proyek awal pembangunan Pasar Ngunut yang tidak bisa dilaksanakan pada 2020 ini, dan akan diagendakan dibangun pada 2021. Bagian tersebut adalah bagian blok pasar. Jika sebelumnya diren-

FOTO: MEMORANDUM/MTR

Tulungagung, Memorandum Pascakebakaran hebat akhir 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Disperindag, kemudian Pemprov Jawa Timur, dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan, sepakat mengalokasikan anggaran Rp 42 miliar untuk membangun kembali Pasar Ngunut.

Keterangan Harga Limit Sebidang Tanah dan Bangunan, terletak Rp151.250.000,di Jl. Sememi Jaya I / 48 Kelurahan : Sememi, Kecamatan : Benowo, Kota : Surabaya, Propinsi Jawa Timur. Sesuai SHM No.858, LT. 115 M2 an; Tuan SUHERI

Jaminan Rp.30.500.000,-

KETERANGAN:

Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG:

1. Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur� dan “Panduan Penggunaan� pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Manukan, berkantor di jalan Manukan Taman No. 208 Surabaya.

Cara penawaran lelang Batas akhir penawaran lelang Penetapan pemenang Pelunasan lelang Bea lelang pembeli Tempat pelaksanaan lelang

Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu �Tata Cara dan Prosedur� dan �Panduan Penggunaan� pada domain tersebut. Rabu, 05 Agustus 2020, pukul 10.30 waktu server E-Auction (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Surabaya Manukan , Jalan Manukan Tama No. 208 Surabaya.

Kebijakan anggaran terakhir yang dilakukan pemerintah yaitu relaksasi pajak, dengan adanya relaksasi pajak pengurangan pembayaran pajak dan penangguhan pembayaran pajak untuk menjaga keberlangsungan kegiatan bisnis tetap dapat berjalan. KPPN Blitar sebagai kuasa Bendahara Umum Negara telah melaksanakan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran pada tingkat Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. Target Realisasi Belanja Semester 1 adalah 40 % dari total alokasi belanja. Di mana hingga akhir Juni 2020

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., Cabang Surabaya Mulyosari akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur : No. 1.

Nama Debitur Ahmadi Zafar

Keterangan 1 ( satu ) bidang tanah dan Bangunan,sesuai SHM No. 65, atas nama Ahmadi Zafar, Lt. 144 M2, terletak di Jl. Kyai Abdul karim No. 77, Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur,.

Harga Limit Rp.1.100.000.000

Persyaratan Lelang: 1. Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur� dan “Panduan Penggunaan� pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek leleng dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/ memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersbut diatas, pihakpihak yang bekepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Mulyosari. Close Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang EAuction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur� dan “Panduan Penggunaan� pada domain tersebut

Cara penawaran Lelang: Batas Akhir Penawaran Lelang: Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang Pelunasan lelang: Bea Lelang pembeli: Tempat Pelaksanaan Lelang:

Rabu, 05 Agustus 2020; Jam, 10:00 Waktu Server E-Auction (Sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya Jalan Indrapura No 5 Surabaya

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Mulyosari, Jl. Mulyosari No. 78 G-H Surabaya, Tlp-031-5964564 / 082337755520

Surabaya, 22 Juli 2020

KPKNL Surabaya

Jaminan Rp.220.000.000

Keterangan: Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Acount) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Surabaya, 22 Juli 2020 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Surabaya Manukan

realisasi belanja yang disalurkan oleh KPPN Blitar untuk instansi vertikal Kementerian/Lembaga dan dana transfer ke daerah di tiga pemerintah daerah (pemda) seperti Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung. Berikut rincian realisasi belanja yang di kelola KPPN Blitar : Realisasi belanja instansi vertikal Kementerian/Lembaga Rp 507.750.602.852 dari pagu anggaran Rp. 1.211.005.941.000. Realisasi belanja Dana Desa Rp 341.752.840.399 dari pagu anggaran Rp 423.985.425.000. Realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 24.439.523.790 dari pagu anggaran Rp 152.451.371.000. Berdasarkan data tersebut, khusus untuk realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik masih belum optimal karena sebagian besar kontraknya baru dilaksanakan pada semester II 2020. Sehingga penyerapan anggaran untuk belanja DAK Fisik semester I 2020 hanya sebesar 16,03%. Sedangkan pada realisasi belanja Dana Desa mengalami penyerapan anggaran yang sangat signifikan sebesar 80,60%. Hal ini disebabkan karena adanya penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat desa yang terdampak Covid’19. (*/adv/lis)

BANK BRI

Ttd P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Mulyosari


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 5

bagai pembeli yang sekarang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa menegaskan, sesuai dengan intruksi Kapolda Jatim dalam Operasi Sikat Semeru 2020 harus ungkap tindak pidana, menerima, menguasai, menyembunyikan, suatu diduga handak tanpa izin pihak berwenang sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UURI. Apalagi sudah ada kejadian di Pasuruan seseorang melempar bondet hingga menyebabkan sekeluarga

Lumajang, Memorandum Tak butuh waktu lama, Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang menangkap Sutar (63), pembeli bahan peledak (handak) asal Dusun Sumbertumpuk, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, di rumahnya. Tersangka membeli bahan peledak 16 kg dengan tujuan digunakan sendiri sebagai mercon di Hari Raya Idul Fitri. Kemudian sisanya dijual ke Ngateno (40), warga Desa Bodan, Kecamatan Padang, dan Ambon (45), warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung. Keduanya se-

Kapolres Lumajang AKBP Dedy Foury Millewa menunjukkan kedua tersangka.

Resepsi Pernikahan New Normal di Lamongan

Bondowoso Belajar SAKIP ke Jogjakarta

Lamongan, Memorandum Kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan sudah diperbolehkan di Lamongan, namun penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu disampaikan Bupati Fadeli bersama Kapolres AKBP Harun dan dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono saat menghadiri simulasi resepsi pernikahan dalam tatanan baru di Sport Center Lamongan (SCL), Selasa (21/7). Fadeli berharap simulasi tersebut dapat dijadikan contoh bagi masyarakat Lamongan yang memiliki rencana mengadakan acara resepsi pernikahan. “Saya memahami harapan-harapan perias, pengusaha katering, dan vendor-vendor lain yang terdampak dengan adanya pandemi ini. Dari sini (simulasi) dapat dijadikan contoh pelaksanaan pernikahan dengan mengadaptasi kebiasaan new normal dengan mentaati protokol kesehatan yang ketat,� ujarnya. Jangan sampai, tegas Fadeli, Lamongan yang masih menuju new normal dan

FOTO: MEMORANDUM/MHD

FOTO: MEMORANDUM/CW1

Bondowoso, Memorandum Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar studi banding virtual melalui video conference dengan Pemerintah Kota Jogjakarta, di Aula Sabha Bina 1, Selasa (21/7). Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Bondowoso KH Salwa AriďŹ n dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat. Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar menjelaskan, Irwan Bachtiar Rahmat pihaknya belajar tentang perolehan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Jogjakarta yang mendapat predikat A. “Kita belajar. Sebab Bondowoso kan masih mendapat BB,â€? jelasnya. Ia menjelaskan, dari studi banding tersebut ada hal yang memang masih perlu disempurnakan oleh Pemkab Bondowoso, utamanya dalam pemanfaatan IT. Untuk itu, pihaknya akan membangun smart city sebagaimana konsep yang dilakukan Pemkot Jogja. Direncanakan konsep smart city tersebut akan dilakukan pada 2021. “Dengan smart city semuanya terintegrasi, semuanya sistem IT, sistem komputer, ini yang mempercepat kinerja yang bisa membawa Bondowoso lebih maksimal,â€? ujarnya. Sementara Kepala Dinas Komunikasi, dan Informasi Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengatakan, rencana smart city sebenarnya masuk dalam bagian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Yakni bagaimana masyarakat bisa memperoleh kemudahan dalam pelayanan dengan pemanfaatan teknologi. “Itu menjadi salah satu bagian dalam penilaian SAKIP,â€? tuturnya. Haeriyah menambahkan jika di Pemkot Jogja sendiri pelayanan di bidang kesehatan, kedaruratan, kepegawaian, kemasyarakatan, telah berbasis elektronik. Oleh sebab itu, diharapkan Pemkab Bondowoso dapat mereplikasi hal serupa pada 2021. “Terkait smart city ini lebih kepada bagaimana kita menjembatani OPD memberikan pelayanan kepada masyarakat,â€? pungkasnya. (cw1/lis)

tengah mengalami tren penuitu harus dilakukan,â€? saran dia. runan penularan Covid-19 ini Koreksi juga disampaikan akan muncul klaster-klaster Juru Bicara Gugus Tugas Perbaru akibat acara pernikahan. cepatan Penanganan Covid-19 Sementara AKBP Harun me(GTPPC) Lamongan dr TauďŹ k nambahkan, kegiatan simulasi Hidayat. Dia menjelaskan tersebut sesuai dengan regulasi teknis protokol pencegahan yang telah ditanda tangani Presidan perlindungan kesehatan den Republik Indonesia Nomor pernikahan dalam tatanan 82 Tahun 2020 tentang Komite normal baru. Penanganan Corona Virus DiseSeperti jaga jarak di sepanase (Covid-19) dan Pemulihan jang acara berlangsung, pemEkonomi Nasional. batasan jumlah tamu yang “Sesuai dengan Perpres tenhadir, dan pemakaian masker. tang penanganan Covid-19 dan Termasuk saat sesi foto dan pemulihan ekonomi nasional, Bupati Fadeli membuka simulasi resepsi pernikahan new normal. makan juga harus jaga jarak. recovery dari pandemi ini memaSimulasi itu dihadiri sekan waktu sehingga kita harus jumlah vendor yang selama sebuah acara pernikahan. tetap merencanakan agar programDia meminta dalam undangan yang ini terlibat dalam acara pernikahan. -program penanganan dan pemulihan dikirimkan kepada tamu agar dapat dibu- Mulai vendor dekorasi, perias, katering, ekonomi ini berjalan secara beriringan,â€? at pengaturan jam kunjungan. wedding organizer, fotograďŹ , master of terang Harun. Kemudian MC agar selalu mengingat- ceremony, hingga hiburan. Menampilkan Sedangkan Letkol Inf Sidik Wiyono kan undangan agar tidak berkerumun. simulasi pernikahan lengkap, mulai dari mengingatkan teknis pengaturan ke- “Mungkin hal ini tidak sopan di waktu sesi akad nikah, resepsi, hingga sesi foto rumunan undangan yang hadir dalam normal. Tapi dalam masa pandemi, hal bersama dan permakanan. (*/asw/lis) FOTO: MEMORANDUM/ASW

Penangkapan tersebut, hasil pengembangan dari tersangka Sunarto (49), asal Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung yang kedapatan menjulan bahan peledak berikut bondet di Jalan Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, beberapa hari yang lalu.

meninggal, itupun saat hajatan kampung. “Dari kejadian tersebut menjadi trigger untuk mengungkap ini. Walaupun tersangka tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian di Pasuruan, namun bahan peledak ini sangat berbahaya,� jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Selasa (21/7). Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Deddy, merupakan hasil kerja sama antara Tim Kuro Satreskrim dan Tim Kuro Satintel Polres Lumajang dalam giat Operasi Sikat Semeru 2020. (tri/lis)

FOTO: MEMORANDUM/TRI

Beli Serbuk Handak, Warga Kalipenggung Dibekuk

BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN: KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II (Tentang Sertipikat hilang) PROVINSI JAWA TIMUR

BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN: KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II (Tentang Sertipikat hilang) PROVINSI JAWA TIMUR Nomor: 1104/300-35.80/VII/2020

JL KREMBANGAN BARAT NOMER 57 SURABAYA, TELP (031)3531476, FAX (031)3531477

JL KREMBANGAN BARAT NOMER 57 SURABAYA, TELP (031)3531476, FAX (031)3531477

Untuk mendapatkan Sertipikat baru sebagai pengganti Sertipikat yang hilang berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan bahwa:

Untuk mendapatkan Sertipikat baru sebagai pengganti Sertipikat yang hilang berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan bahwa: No

NAMA ALAMAT PEMOHON

1

RAHMAD SUMANTRI Jl Pandugo Timur No. 14/E-37 Surabaya

LETAK JALAN NIB TERDAFTAR HAK ATAS TANGGAL a. JALAN TANAH JENIS & ATAS NAMA PEMBUKUAN b . DESA/KEL. NOMOR HAK c. KEC. Hak Milik No. 4245 Kel. Wonorejo Kec. Rungkut Luas: 44 m2

-

PT. MUARA ARTHA PURNAMA

23-06-2015 a. b. Wonorejo c. Rungkut

KETERANGAN

- Surat Pernyataan di Bawah Sumpah / Janji Tanggal 02-07-2020. - Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Tanggal 18-04-2020 Nomor: SKTLK / B / 1458/ IV / TUK.7.2.1 / 2020 / SPKT / RESTABES SBY, dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resort Kota Besar Surabaya Jalan Taman Sikatan No.1 Surabaya.

Dalam waktu 30 (Tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat. Jika setelah 30 (Tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertipikat tersebut diatas maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.

Nomor: 1103/300-35.80/VII/2020

No

1

NAMA ALAMAT PEMOHON H. SUWANDI, SH JL. Bendul Merisi GG.9/9-B Surabaya

LETAK JALAN NIB TERDAFTAR HAK ATAS TANGGAL a. JALAN TANAH JENIS & ATAS NAMA PEMBUKUAN b . DESA/KEL. NOMOR HAK c. KEC. Hak Milik No. 2161 Kel. Gununganyar Kec. Gununganyar Luas: 65 m2

-

H. SUWANDI, SH

09-04-2007 a. b. Gununganyar c. Gununganyar

KETERANGAN

- Surat Pernyataan di Bawah Sumpah / Janji Tanggal 02-07-2020. - Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Tanggal 18-04-2020 Nomor: SKTLK / B / 1457/ IV / TUK.7.2.1 / 2020 / SPKT / RESTABES SBY, dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resort Kota Besar Surabaya Jalan Taman Sikatan No.1 Surabaya.

Dalam waktu 30 (Tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat. Jika setelah 30 (Tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertipikat tersebut diatas maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Tim Dokpol Polres Probolinggo menyemprotkan disinfektan di gedung DPRD Kota Probolinggo.

Polres Probolinggo Kota Semprot Disinfektan di Gedung Dewan Probolinggo, Memorandum Menyusul adanya seorang anggota DPRD dan sopirnya terpapar, seluruh ruangan di gedung DPRD Kota Probolinggo disemprot cairan disinfektan, Selasa (22/7/2020). Penyemprotan dilakukan oleh Tim Dokkes Polres Probolinggo Kota. Nyaris seluruh ruangan kantor DPRD disemprot disinfektan. Hal itu karena gedung tersebut merupakan gedung publik yang setiap hari dikunjungi banyak tamu. Dimulai dari ruangan sidang utama, petugas menyemprotkan disinfektan ke setiap tembok, bawah meja, langit-langit, dan tempat lainnya. Termasuk ruangan pimpinan DPRD pun tak luput dari penyemprotan. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Kasatsabhara AKP Dwi Sucahyo mengatakan, sterilisasi ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD. “Penyemprotan ini dilakukan untuk mensterilkan gedung dewan dari adanya virus corona. Tidak hanya di dalam ruangan kantor dewan saja. Akan tetapi, seluruh pelayanan publik di lingkungan tersebut. Semuanya disemprot cairan disinfektan baik dari dalam dan luar gedung. Apalagi merupakan fasilitas publik,� ujar Dwi Sucahyo. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menjelaskan, penyemprotan disinfektan di gedung DPRD sangat perlu dilakukan, dalam rangka ikut mencegah sekaligus antisipasi penyebaran virus corona yang saat ini semakin mengkhawatirkan. “Penyemprotan disinfektan di gedung DPRD ini dilakukan dalam rangka pencegahan virus corona atau yang juga disebut Covid-19. Sama seperti di kantor-kantor yang lain,� katanya. (mhd/yud/lis)

Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Th.1996, PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk akan melakukan pelelangan Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, melalui jasa pra lelang PT Balai Lelang Surya terhadap debitur/penjamin hutang atas nama Adi Irawan berupa : • Sebidang tanah seluas 130 m2 berikut bangunan sesuai SHGB No. 1475 atas nama Adi Irawan, Sidoarjo, 27/09/1987, terletak di KO Kahuripan Nirwana No. 29-O (setempat dikenal dengan Komp. Ruko Kahuripan Square No. 29-O), Desa Entalsewu, Kec. Buduran, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. (Harga Limit Rp. 3.850.000.000,- ; Uang Jaminan Rp. 770.000.000,-). Pelaksanaan Lelang Pada Batas Akhir Penawaran Alamat Domain Tempat Lelang

: : : :

Penetapan Pemenang

:

Rabu 05 Agustus 2020 Pukul 10.00 WIB (waktu server) www.lelang.go.id KPKNL Sidoarjo Jalan Erlangga No. 161 Sidoarjo Setelah batas akhir penawaran

Syarat-syarat lelang : 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui e- Auction (closed bidding) yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu ‘’ Tata cara dan Prosedur’’ dan ‘’Panduan Penggunaan’’ pada domain tersebut. 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy .73 13:3 (NWHUQDO ÂżOH MSJ SQJ GDQ QRPRU UHNHQLQJ DWDV QDPD VHQGLUL XDQJ MDPLQDQ DNDQ dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akte pendirian perusahaan dan SHUXEDKDQQ\D GDQ 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP VDWX ÂżOH 3. Kondisi aset dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya, peminat dianggap telah melihat dan memeriksa objek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 4. Pelunasan pembayaran harga lelang dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain – lain. 5. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. 6. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing – masing peserta. 7. Penjelasan dan informasi lelang hubungi : PT Balai Lelang Surya : (021) 2937 1424, 0812 9313 1101, 0878 8440 9611.

KPKNL SIDOARJO

Sidoarjo, 22 Juli 2020 Ttd PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk

Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Ir Arief Sosiawan MM. Redaktur Pelaksana: Tri Haryoko S Sos. Redaktur Pelaksana Online: Agus Supriyadi SE. Redaktur Senior: Ahmad Syaiku SH MH. Redaktur Website: Aris Setyoadji S Sos, Fatkhul Aziz SS. Redaktur Bahasa: Yuli Setyo Budi. Redaktur: Sujatmiko, Noor Arief Prasetyo S Sos, Moch Syaifuddin SS, Ferry Ardi Setiawan ST, Novi Triawan S Sos, Muchlis Darmawan S Sos, Hendradi Prayogo. Staf Redaksi Surabaya: Rahmat Hidayat, Oskario Udayana, Faishal Danny Nurdiansyah, Dodik Wahyu, Indra Anugrah Hardiantoko, Prawoto Sadewo (Blitar). Direktur: Sidoarjo: Budi Joko Santoso. Gresik-Tuban-Bojonegoro: Supardi Hardy. Mojokerto: Muhammad Anwar. Pasuruan: Ali Muchtar. Probolinggo: Nur Wahyudi. Jember: Edi Winarko. Lumajang: Munjari Choirul Shodiq SH MH Triono, Tulungagung: Ahmad Rifai. Madura: Herry Sunaryo. Malang: M Ariful Huda, Madiun-Ponorogo-Magetan: HM Taufiq. Manajer Umum dan HRD: Ahmad Nurzaman. Manajer Iklan: Ahmad Syaiku SH MH. Manajer Bisnis dan Pengembangan: Herry Sunaryo SH MH, Wakil: M Yunus. Kepala Pra Cetak: Irfan H. Ali. Perwajahan: Subakir, Moh Farid Al Jufri, Ihyak Ulumudin, Andi Ega, Nanang Pemimpin Perusahaan: Yoyok Khayatullah AMD SE AB, Risa Yudiana. Grafis: Abdul Aziz. Sekretaris Redaksi: Dian Maulida S M. Alamat Perusahaan: Jl. Ketintang Baru III No. 91, Surabaya . Fax Mutasi/Pemasaran: 031-8275390; Telp Hotline: 031-8275391. Redaksi: 031-827590, 031-8273759. Sirkulasi/ Iklan: 031-8276072. Harga Langgnan: Rp. 75.000,- Harga Eceran: Rp. 3.500,-/eks. Harga Iklan Pas: Rp. 19.000,-/baris, Harga Iklan Sosial: Rp. 15.000,-/mm kolom.Iklan Hitam Putih: Rp.23.000/mm kolom, Spot Warna: Rp. 25.000,-/ mm kolom. Full Color Konsultan Hukum: (FC): Rp. 32.000,-/mm kolom. Harga Iklan Kreatif: BW Rp. 26.000,-/mm kolom. Kreatif Spot Warna: Rp. 30.000,-/mm kolom. Kreatif Colour: Rp. 36.000,-/mm kolom. DICETAK OLEH: PT. Temprina Media Grafika, Jl. Sumengko KM 30-31 Wringinanom, Gresik; Noer Fattah Syafi’i Didirikan oleh: H. Agil H. Ali, Penerbit: PT. Memorandum Sejahtera, SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986. Wartawan MEMORANDUM selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber.

Komisaris: Prof Mangestuti Agil


HALAMAN 17 memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

POLISI KITA

RABU WAGE 22 JULI 2020 HALAMAN 6-7

Polsek Dlanggu Salurkan Bantuan pada Warga Terdampak Covid-19

mendapatkan penghargaan. Didampingi PJU Polres Gresik dan Kapolsek Jajaran, Arief secara simbolis memberikan piagam peng-

hargaan. Sebagai apresiasi atas prestasi yang dihadirkan oleh anggota ketika menjalankan tugas. (and/har/mik)

Pemkab dan Polres Launching Wisata Tangguh Pantai Biru

Lumajang, Memorandum Menyikapi kritikan warga tentang kinerja dari Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang yang dianggap lamban dalam mengungkap setiap aksi kriminalitas, akhirnya terpatahkan. Terbukti, Tim Kuro berhasil ungkap sekaligus menangkap pelaku aksi pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kedungjajang pada Sabtu (11/7) malam lalu. Kapolres Lumajang AKBP Deddy

Foury Millewa menegaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu memakan waktu satu minggu. Karena harus melakukan pemetaan konflik dan pemetaan bagaimana kasus itu bisa terjadi (motif).

Deddy menjelaskan, kesulitan dalam pengungkapan kasus ini adalah beberapa dari segi bahasa dan dari segi bukti petunjuk. “Tetapi dengan adanya kekompakan dan petunjuk dari masyarakat akhirnya kasus tersebut terungkap dengan mudah. Sehingga pihaknya melaksanakan penyidikan secara smooth tanpa ada paksaan,” jelasnya.

FOTO: MEMORANDUM/AND

Suasana launching Wisata Tangguh Semeru Covid-19 di kawasan Pantai Biru.

berinisiatif mengelola kawasan Pantai Biru di desa setempat sebagai destinasi obyek wisata baru di Bangkalan. ”Saya berharap, ke depan destinasi wisata Pantai Biru ini tidak hanya menjadi basis berkembangnya sektor ekonomi kerakyatan bagi warga desa, tetapi juga menjadi bagian dari

BUM-Des kelolaan Desa Telaga Biru,” harap Ra Latif. Di lain pihak, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtamna Putra menambahkan, gagasan untuk mencangkan kawasan wisata tangguh itu, merupakan follow-up dari renteten pembentukan kampung tangguh, ponpes tangguh, industri tangguh, mall tangguh

dan terminal tangguh yang sudah dicanangkan sebelumnya. “Maksud dan tujuannya sama. Yakni, agar destinasi wisata di Kabupaten Bangkalan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid 19. Sebaliknya malah menjadi kawasan yang tangguh untuk memutus mata rantai Covid- 19,” pungkasnya. (ras/mik)

Anggota Polres Lamongan melakukan simulasi kesiapan pengamanan pilkada.

Polres Lamongan Simulasi Pengamanan Pilkada Lamongan, Memorandum Jajaran Polres Lamongan terus memantapkan kesiapan pengamanan pilkada yang kini sudah mulai digulirkan. Hal itu nampak dari digelarnya apel latihan Dalmas (pengendali massa) dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Harun dan diikuti seluruh anggota, Selasa (21/7). Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, latihan Dalmas ini bertujuan untuk memaksimalkan kesiapsiagaan anggota di lapangan dan me-

Kapolres Pandia Bagi Masker dan Sembako

Juli malam itu, tersangka berpapasan dengan korban di jalan. Tersangka berusaha menyapa, namun korban menolak dan terjadi cec-cok yang berujung pembantaian hingga terjadi pembunhan,” pungkas Deddy. Sebelumnya, Sari Muksir (50), petani asal Dusun Darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat luka bacokan senjata tajam di bagian tubuhnya pada Sabtu (11/7) malam lalu. (tri/mik)

ningkatkan keterampilan serta kemampuan personel. “Persiapan menghadapi dalam rangka pilkada serentak tahun 2020 dan juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain untuk meningkatkan keterampilan, latihan Dalmas Satuan Sabhara juga untuk menjaga kekompakan serta kedisiplinan anggota, membentuk mental yang cerdas sehingga kinerja personil tetap maksimal,” beber Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2001. “Saya harap agar kegiatan

ini dimanfaatkan dengan benar untuk meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Dalam pelaksanaan tugas kedepankan tindakan yang humanis dan hindari tindakantindakan yang dapat merugikan,” pesan mantan Kasubdit Krimsus Polda Matro Jaya. Sejumlah personil Dalmas Inti, Dalmas Kerangka, dan Dalmas Rayon tampak mengikuti latihan ini dengan serius di bawah komando Kasat Sabhara AKP M. Fadelan. (and/har/mik)

Blitar, Memorandum Polres Blitar Kota kembali melaksanakan asistensi terkait penanganan gCovid-19, khususnya bagaimana mengoptimalkan peran bhabinkamtibmas di nya wilayah hukum Polres Blitar Kota, khususnya di masing-masing polsek. Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, jika melalui Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota diinstruksikan melakukan kegiatan 3T (testing, tracing dan treatment). “Kegiatan 3T ini instruksi Kapolda Jatim, sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Jatim,” tutur Leonard, Selasa (21/7). “Selama ini evaluasi dari pimpinan menilai bahwa kurang maksimal, bahkan ada bias pemahaman sehingga pelaksanaan penanganan covid-19 belum membuahkan hasil yang maksimal. Maka dari itu kita harus kembali memacu semangat lagi, serta melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikannya. Kemudian memahami upaya kuratif melalui

3T, yaitu Testing, Tracing & Treatment,” tegas Leonard. Lebih lanjut dijelaskan Leonard, pihaknya juga mengembangkan Kampung Tangguh berbasis POP (Problem O Oriented Policing) untuk mengendalikan pandem Covid-19 di wilayah hukum Polres pandemi Blitar Kota. “Bhabinkamtibmas dan Tim Problem Oriented Policing (POP) Kampung Tangguh Semeru, secara masif melakukan 3T yakni pengujian, pelacakan dan perawatan, untuk menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota,” sambungnya. Dalam kegiatan 3T tersebut Polres Blitar Kota fokus melakukan pengujian, pelacakan dan perawatan terhadap pasien positif corona (Covid-19). Testing atau pengujian dilakukan, jika dari hasil tracing atau pelacakan ditemukan adanya kasus positif Covid-19. “Sehingga bisa segera dilakukan isolasi, untuk mencegah terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19,” pungkas Leonard. (pra/mik)

AKBP Leonard M Sinambela bersama jajaran memberikan pengarahan.

FOTO: MEMORANDUM/PRA

AKBP Eva Guna Pandia memasangkan masker kepada anak di pasar rakyat Gondang.

m masker saat beraktifitas, walaupun s satu dua yang masih belum menggunakan masker,” ujarnya. Pandia berharap, kondisi di pasar rakyat Gondang bisa menjadi gambaran kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah. Kapolres juga menyempatkan diri untuk memastikan kedisiplinan masyarakat, dan membagikan masker jika ada yang belum menggunakan masker saat beraktivitas

di luar rumah. “Kita terus mendorong agar masyarakat mengikuti aturan penggunaan masker,” terangnya. Kendati angka kesembuhan pasien corona Kabupaten Tulungagung sebesar 98 persen merupakan prosesntase tertinggi di antara kabupaten dan kota lainnya di Jawa Timur, pihaknya tidak ingin masyarakat abai dan tidak menerapkan protokol kesehatan. (fir/mad/mik)

Malang, Memorandum Polres Malang dan Dandim 0818/ Kabupaten Malang – Batu terus bergerak mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 dengan cepat dan tepat. Bersamaan dengan itu juga mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar bersama Dandim 0818 Kabupaten Malang – Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad turun langsung memberikan pengarahan dan men-support petugas yang siaga untuk penanganan Covid-19, di Pendopo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (20/7).

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan, kunjungannya bersama Dandim 0818 untuk mendengarkan saran dan masukan dalam penanganan Covid-19. “Saya tahu rekan-rekan sudah all out ,tapi tetap saja ada tambahan,” katanya. iden Sesuai arahan Presiden cing, RI perlu dilakukan tracing, testing dan treatment unbatuk mencegah penyebaan ran. Apabila ditemukan u satu pasien positif perlu 0 tracing sebanyak 25-30 orang. ‘“Kalau tracing kita benar maka kita bisa mengot-

FOTO: MEMORANDUM/ARI

Kapolres Malang dan Dandim 0818 Perkuat Penanganan Covid-19 FOTO: MEMORANDUM/FIR

Tulungagung, Memorandum Sosialisasi penerapan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Tulungagung, kembali dilakukan secara humanis. Seperti dilakukan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia beserta Kapolsek Gondang, AKP Siswanto dan rombongan di pasar rakyat Gondang, Selasa (21/7) kemarin. Selama kegiatan, Kapolres Pandia tidak hanya memberikan teguran bagi warga yang tidak menggunakan masker, namun juga memberikan sembako kepada pedagang pasar yang dianggap perlu mendapatkan sembako. Rombongan kapolres melakukan pemeriksaan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di dalam pasar, mulai dari n penggunaan masker dan pengetatan jaga jarak. Tidak hanya ke pedagang, pen-getataan penggunan masker juga dilakukan kepada warga yang beraktifitas di sekitar pasar, termasuk penguna jalan. AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, secara umum masyarakat di pasar rakyat Gondang telah mematuhi aturan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Secara umum tadi kita lihat masyarakat sudah cukup patuh menggunakan

Tersangka Buyar Dul Manaf (51), petani asal Dusun darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang ini, masih saudara sekaligus tetangga korban. Adapun motif pembunuhan itu karena sakit hati tersangka kepada korban hampir dua bulan lalu. Keduanya sempat cek cok mulut. Diduga karena selisih paham masalah burung merpati yang akhirnya dipendam pelaku dan korban. “Pemicunya, pada saat tanggal 11

Kapolres Gencar Sosialisasi 3T Lewat Bhabinkamtibmas

FOTO: MEMORANDUM/RAS

Bangkalan, Memorandum Bupati R Abdul Latif Amin Imron dan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra me-launching Wisata Tangguh Semeru Covid-19 di kawasan Pantai Biru, Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Selasa (21/7). Didampingi kapolres, momentum launching itu ditandai dengan pengguntingan pita dan pemukulan gong oleh bupati. Acara itu dihadiri anggota Muspida, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) H Moh Faisol Hasan,STP MM, serta OPD terkait. Dalam sambutan singkatnya, Ra Latif selain meberikan arahan, juga menyampaikan simpati dan apresiasinya kepada Kapolres yang kembali tampil sebagai inovator dalam pembentukan wisata tangguh semeru. Apresiasi senada juga dialamatkan Ra Latif kepada Kades dan tokoh masyarakat Desa Telega Biru yang telah

Tim Kuro Ungkap Pembunuhan Kedungjajang

AKBP Hendri Umar bersama Letkol Inf Ferry Muzawwad memberikan arahan penanganan Covid-19.

a ak-kotakan mereka untuk mengambil langkah tepat lebih lanjut. Desa yang

jumlah pasien positif di atas 5 orang akan kita sprin khusus dari Polres dan Kodim untuk

membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Apabila ada penolakan maka Polisi dan TNI

yang akan menangani,” papar Hendri. Sementara itu, Letkol Inf Ferry Muzawwad mengapresiasi kinerja petugas di lapangan yang telah bekerja maksimal. “Saya hormat dan salut kepada petugas. Dan yang dilakukan ini adalah bagian dari ibadah,” katanya. Virus ini menurutnya sudah merenggut korban termasuk petugas kesehatan, TNI dan Polri sehingga perlu terus bergerak mempertahankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. (*/ari/mik)

AKP Airlangga bersama Muspika Dlanggu menyalurkan bantuan.

FOTO: MEMORANDUM/WAR

sama Muspika mendapat sambutan hangat dari warga yang dikunjungi. Warga juga tak lupa memberikan ucapan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh rombongab Muspika Kecamatan

Dlanggu. Sementara untuk meminimalisir meningkatnya jumlah warga yang terjangkit virus corona, maka anggota Polsek Dlanggu sering mengkampanyekan protokol pencegahan

Covid-19. Selain penekanan terkait protokol pencegahan Covid-19, petugas juga masih membatasi kegiatan yang melibatkan kerumunan warga seperti hajatan.(war/mik)

Polres Pasuruan Kota Laksanakan 3T dan Bagi Bantuan Pasuruan, Memorandum Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman bersama PJU Polres Pasuruan, melaksanakan kunjungan ke tiga polsek di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Selasa (21/7). Ketiga polsek yang dikunjungi meliputi Polsek Rejoso, Polsek Nguling, dan Polsek Pohjentrek. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menjelaskan, kedatangannya untuk mengecek data perkembangan wilayah di masing - masing polsek dan sekitarnya. “ Saya khawatirkan kurang sinkronnya data yang memicu suatu hal yang tidak diinginkan, agar seluruh kapolsek jajaran selalu berkoordinasi dengan puskesmas di tiap wilayah agar selalu berkomunakasi dengan tepat dan cepat masalah tentang data” permasalahan Covid-19,” jelasnya. Dalam kunjungannya kapolres juga mengunjungi rumah dan memberikan sembako kepada korban meninggal dunia yang terkonfirmasi Covid-19 serta yang sembuh. “ Kedatangan kami bersama bersama PJU ke rumah korban yang meninggal dan yang sembuh selain memberikan sembako kami juga memberikan minuman probiotik, agar masyarakat bisa menaati

FOTO: MEMORANDUM/RUL

AKBP Arief Fitrianto memberikan penghargaan kepada salah satu anggota.

FOTO: MEMORANDUM/TRI

AKBP Deddy Foury Millewa didampingi Kompol Hendry, dan Kasatreskrim AKP Masykur menunjukkan BB sajam dalam konferensi pers.

Mojokerto, Memorandum Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga R Pharmady bersama muspika setempat meliputi Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko, Danramil Dlanggu Kapten Inf Eko Wahyudi, dan Kepala UPT Puskesmas Dlanggu Rita Sugihati, menjenguk warga terdampak Covid-19, Senin (20/7). Selain menjenguk dan bersilaturahmi kepada warga yang terdampak Covid-19, Kapolsek bersama rombongan juga memberikan bantuan berupa sembako dan obat probiotik dari Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. “Minuman probiotik ini sebagai sarana pencegahan agar tidak terkena virus corona. Probiotik yang baik bagi kesehatan sudah rutin kami komsumsi sebagai wujud ikhtiar kami dalam pencegahan Covid-19,” terang kapolsek. Kedatangan Kapolsek ber-

AKBP Arman didampingi Kapolsek Rejoso memberikan bantuan sembako kepada warga.

protokol kesehatan dan wajib memakai masker,” kata Arman. Kapolres juga melakukan pengecekan di tiap mapolsek. Mulai dari penjagaan, ruang kapolsek dan ruang tahanan. “ Agar seluruh kapolsek memperha-

tikan deteksi - deteksi dini terhadap warganya, supaya diperhatikan dan dikontrol perkiraan - perkiraan yang memicu hal - hal yang tidak diinginkan dan kurang baik atau tetap mengedepankan deteksi dini,” pungkasnya. (rul/mik)

Polrestabes Surabaya Salurkan 10 Ribu Masker untuk Bonek Mania Surabaya, Memorandum Polrestabes Surabaya menyaogo lurkan masker berlogo ‘Wani Jogo onek Suroboyo’ kepada perwakilan Bonek Mania sebanyak 10 ribu masker yang abes diserahkan langsung Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Edakilan Bonek dison Isir kepada empat perwakilan Mania, Selasa (21/7) siang. emen untuk “Kami mengajak semua elemen an Covid-19. bersama menekan jumlah sebaran ota Surabaya, Bonek menjadi salah satu ikon Kota punya pengikut yang tersebar di Indonesia. Maka dari itu kami bersama bonek mener,” kata Isir, dukung gerakan Sejuta Masker,” kemarin. ya bersama Isir memaparkan, pihaknya enghijaukan bonek berkomitmen bersama menghijaukan Surabaya dengan menrrapkan tagline Wani n Wani Cuci Maskeran, Wani Jogo Jarak dan Tangan. anya gerakan “Harapan kami, dengan adanya gsur menghipositif ini, Surabaya mulai berangsur jau.Yang penting adalah tiga hal itu yang bisa m ditemukan dilakukan selama virus ini belum vaksinnya,” lanjut dia. Sementara itu, perwakilan Tribun Green Nord, Cak Cong mengaku, jika gerakan Sejuta Masker ini adalah inisiatif bonek untuk ikut

serta dalam membantu pemerintah menekan jumlah sebaran dengan spirit disiplin protokol kesehatan. “Bonek melibatkan diri untuk ikut serta dalam proses menekan jumlah sebaran Covid-19 di Surabaya

khususnya. Jadi memang ini murni spirit kemanusian bonek dan tidak ada muatan politis atau ditunggangi kepentingan apapun,” ucap Conk.(fdn/mik) Cak Conk. (fdn/mik)

FOTO: MEMORANDUM/FDN

Gresik, Memorandum Dalam setiap pekerjaan sudah semestinya ada reward dan punishment terhadap setiap yang dilakukan pelaksana. Reward sebagai bentuk apresiasi ketika pelaksana melakukan tugas berprestasi. Sedang punishment sebagai hukuman ketika pelaksana melakukan pelanggaran. Hal itu juga yang dilakukan oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Dalam apel yang diselenggarakan di halaman Mapolres Gresik, Selasa (21/7), ia memberikan penghargaan kepada jajarannya yang berprestasi. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Gresik Nomor:KEP/25/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020. Dalam surat tersebut, Kapolres memberikan penghargaan kepada anggotanya yang bertugas di Polres maupun di Polsek Jajaran. “Hari ini selain pelaksanaan apel, kita berikan penghargaan kepada anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran yang berprestasi,” ujar Kapolres kelahiran Pati Jawa Tengah itu. Tercatat sebanyak 25 anggota yang

FOTO: MEMORANDUM/AND

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 25 Anggota Berprestasi

Kombespol Jhonny Eddison Isir membantu mengenakan masker ke salah satu Bonek anak-anak.

Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Aplikasi KTS

Kapolresta Minta Maksimalkan Peran 3 Pilar Percepat Zona Hijau

Pasuruan, Memorandum Kabupaten Pasuruan yang saat ini masuk zona oranye, membuat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten hingga desa, terus melakukan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Selain imbauan, tim juga melaksanakan kegiatan testing, tracing dan treatment (3T). Dengan peningkatan kegiatan 3T, tim GTPP berharap bisa menekan angka kenaikan Covid-19 di Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan didampingi Kabag Sumda Kompol Drh. TriY. Eriadi melaksanakan pengarahan kepada para Bhabinkam-

Probolinggo, Memorandum Sebagai tindak lanjut keseriusan dalam penanganan Covid-19 dan mengoptimalkan keberadaan Kampung Tangguh Semeru (KTS) memasuki new normal, Polres Probolinggo Kota menggelar pelatihan aplikasi KTS, Selasa (22/7). Pelatihan yang digelar di Rupatama Sanika Satyawada Mapolres Probolinggo Kota itu diikuti oleh Bhabinkamtibmas danTim POP (Problem Oriented Policing) Polres Probolinggo Kota langsung dipimpin Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya dengan instruktur dari Tim IT POP Polda Jawa Timur. “Aplikasi ini akan digunakan untuk membuat laporan kegiatan Bhabinkam-

Sidoarjo, Memorandum Optimistis Kabupaten Sidoarjo dapat segera beranjak menjadi zona hijau dari penyebaran Virus Corona, terus dilakukan Polresta Sidoarjo beserta instansi terkait. Bahkan para bhabinkamtibmas, babinsa, dan perangkat desa juga diperankan maksimal untuk terjun ke pelosok desa. Sehingga dengan kekuatan sinergitas, dapat menghentikan penyebaran Covid-19. Sebagaimana arahan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji kepada para Tiga Pilar Wonoayu di Balai Desa Sawocangkring, Wonoayu, Selasa (21/7).

tibmas Polsek Gempol dan Beji untuk meneruskan instruksi Kapolda Jatim tentang 3T. Kapolres Pasuruan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Gempol dan Polsek Beji menyampaikan, Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan kepala desa untuk menerapkan 3T di setiap Desa. seKarena tiga pilar desa terseg but paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat. Tiga Pilar ini untuk menyosialisasikan kepada warga binaanya tentang r, 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga

FOTO: MEMORANDUM/RUL

Kapolres Minta Bhabinkamtibmas Jalankan Instruksi 3T Kapolda Jatim

AKBP Rofiq Ripto Himawan memberikan arahan bhabinkamtibmas.

jarak. Dengan mematuhi Proto tokol Kesehatan dan 3M bisa mencegah penyebaran Virus.

Lanjut Kapolres Pasuruan, untuk menjalan kegiatan 3T dibutuhkan semangat dan kerja sama untuk pemulihan kondisi di Desa tersebut. (*/rul/mik)

tibmas di KTS. Saat ini Polres Probolinggo Kota sudah memiliki 31 KTS yang diharapkan ke depan mampu mendirikan sebanyak 200 KTS,”kata Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya. Terbentuknya KTS, kata Ambariyadi Wijaya, diharapkan semakin memperkuat KTS dengan penggunaan aplikasi berbasis IT yang bertujuan untuk mempercepat proses laporan. Dan kegiatan ini lebih fokus dengan metode SARA, bukan hanya terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Namun berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti kasus 3C (curat, curas dan curanmor). “Nantinya para Bhabinkamtibmas

AKBP Ambariyadi Wijaya membuka pelatihan aplikasi KTS. FOTO: MEMORANDUM/MHD

dapat mereduksi segala potensi permasalahan di masing KTS dan wilayahnya khususnya Potensi Konflik dimasyarakat berkaitan dengan Covid-19, Sosial Budaya dan Kamtibmas lainnya,” tandas Ambar. Ambariyadi mengatakan aplikasi tersebut berfungsi sebagai media kon-

trol dan evaluasi sejauh mana petugas di lapangan selaku pembina menjalankan tugasnya sehingga kampung Tangguh Semeru dapat benar-benar optimal dalam menangkal Covid-19 sekaligus menjaga Kamtibmas kondusif berbasis kemandirian masyarakat.(mhd/yud/mik)

Kombespol Sumardji memberikan arahan pada tiga pilar.

FOTO: MEMORANDUM/FJR

“Semakin aktif turun ke warga binaannya. Perkuat sinergitas bersama tiga pilar, untuk mengecek perkembangan Covid-19 di desanya,” ujarnya. Kemudian, para bhabinkamtibmas, babinsa dan perangkat desa juga harus terus mensosialisasikan pent-

aingnya disiplin peneraan pan protokol kesehatan kepada warga. idoarjo Serta Kapolresta Sidoarjo juga berharap, untuk dijalankan kegiatan testing, tracing dan treatment yang masif di tingkat desa dibutuhkan

semangat dan kerja sama. “Di Kampung Tangguh Semeru sudah ada cara bertindak, ada scanning, analisis, respons dan asesmen atau evaluasi. Termasuk 3T, testing, tracing d dan treatment,” jelas Kombespol Sum Sumardji. Dengan adanya 3T, tiga pilar dan el elemen lainnya bisa saling bekerja sa sama sehingga cepat pemulihann nya. Sementara itu, terkait upaya yan yang dilakukan Forkopimka Wonoayu b bersama Puskesmas Wonoayu, menurut Kepala UPT Puskesmas Wonoayu dr Irawaty R, pihaknya terus memaksimalkan 3T. (fjr/bwo/lud/jok)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MADURA

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 8

BIRO MADURA RAY RAYA MELIPUTI: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. KABIRO: Herry Sunaryo. WAKABIRO: Sujak Lukman REPORTER: Syamsul Arief, Syamsuri, Yusron Hidayatullah, Ainul Anwar. HP: 085333446262, 08113406262.

85 Desa Terancam Krisis Air diapit dua aliran sungai besar. “Jadi sebagian besar sumur penduduk dan sumber air di desa yang rata-rata ada di kawasan pesisir utara meski debitnya menurun, namun volume ketersediaan air masih cukup melimpah,” jelas Rizal. Namun, BPBD terang Rizal, sudah mengajukan anggaran tanggap darurat kekeringan jika mengacu pada hasil kajian. “Plafon anggaran itu diprioritaskan untuk dropping air bersih ke desa-desa terdampak kekeringan,” tegasnya. Kapan dropping dilakukan, Rizal belum bisa memastikan karena hujan lokal masih sering terjadi. “Hujan masih kerap turun hingga menjelang akhir Juli saat ini. Jadi kapan akan mulai dilakukan, ya kami masih akan mencermati perkembangan situasi dulu,” pungkasnya. (ras/epe)

Warga Desa Durjan antre menciduk air dari sumber yang masih tersisa di musim kemarau 2019 dan Kepala Pelaksana BPBD Rizal Morris (Inset).

Operasi Patuh Semeru 2020, Biker Wajib Bermasker

Surabaya, Memorandum Korem 084/Bhaskara Jaya menggelar Latihan Posko 1 Kodim TA 2020, Selasa (21/7), melibatkan Kodim Sidoarjo, dan kodim se-Madura selama tiga hari. Latihan ini sebagai upaya untuk menyiapkan kekuatan TNI dalam sebuah proses penanganan bantuan kepada pemerintah daerah. Karena itu, latihan ini akan digelar secara bergantian tiap kodim yang ditunjuk.“Berbagai langkah yang harus dilakukan dalam rangka melaksanakan operasi bantuan kepada pemerintah daerah,” ujar Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo selaku Danlat Latihan Posko 1. Menurut Herman, latihan ini merupakan metode latihan taktis tanpa pasukan yang bertujuan untuk me-

FOTO: MEMORANDUM/TYO

Siapkan Personel untuk Operasi Bantuan

Latihan Posko 1 Kodim TA 2020 di Makorem Bhaskara Jaya.

melihara dan meningkatkan prosedur pengambilan keputusan taktis (PPKT). Prosedur yang dilakukan meliputi merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan operasi bantuan. “Bantuan tersebut dalam menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,” lanjutnya.

Ketua Hamid Ali Munir

Sehingga latihan ini ditegaskan sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk persiapan satuan dalam menangani musibah di wilayahnya. “Tapi harus sesuai dengan SOP yang merupakan kumpulan peraturan yang dibuat untuk mempermudah tugas yang akan dilaksanakan,” tambah Herman. (tyo/epe)

Wakil Ketua Ahmad Salim

Sumenep, Memorandum Operasi (ops) Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk mewajibkan pengendara motor memakai masker, mulai 23 Juli 2020 di seluruh wilayah hukum Polres Sumenep. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Ops Patuh Semeru kali ini memang digelar di tengah pandemi covid-19. Sehingga penekanan pada pencegahan dan peyebaran tetap dilakukan di tengah kewajiban kepolisian menjaga kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, kelancaran, lalu lintas). “Karena itu, semua pengendara motor maupun yang dibonceng wajib pakai masker,” kata Kasatlantas AKP Deddy Eka Aprianto, Selasa (21/7). Selain itu, pemotor diharuskan jaga jarak saat berhenti di traffic light. Tujuannya, selain disiplin patuhi rambu-rambu juga menerapkan protokol kesehatan. Kasatlantas menegaskan, Ops Patuh Semeru 2020 akan melakukan langkah preemtif, preventif, dan persuasif kedisiplinan. “Baik di ruang publik maupun pelayanan publik. Sasarannya pada pengendara tidak pakai helm, tidak pakai

Wakil Ketua Faizal Mukhlis

FOTO: MEMORANDUM/URI

“Peta wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bangkalan tahun ini kami perkirakan lebih meluas. Tahun lalu hanya tersebar di 83 desa di 12 kecamatan,” kata Kepala Pelaksana BPBD, Rizal Morris, Selasa (21/7). BMKG memprediksi awal puncak musim kemarau di Jatim terjadi akhir Juli. Termasuk di Kabupaten Bangkalan. Situasi itu yang memicu 85 desa mulai memasuki krisis air. Karena diperkirakan, debit air menyusut drastis. Rinciannya, Kecamatan Kokop 13 desa, Galis 10, Geger 9 desa, Klampis 9, Tanah Merah 9 , Sepulu 6, Arosbaya 5, Modung 3, Kwanyar 3, Labang 2, Tragah 2, dan Blega 1. Sedangkan di lima kecamatan lainnya, di antaranya Bangkalan, Burneh, Socah, dan Kamal, sudah ada utilitas PDAM Sumber Pocong. Sedangkan Tanjung Bumi,

FOTO: MEMORANDUM/RAS

Bangkalan, Memorandum Kemarau tahun ini berdasar kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, diprediksi bakal berdampak krisis air pada 85 desa di 13 kecamatan.

Kasatlantas AKP Deddy Eka Aprianto memberikan keterangan tentang Ops Patuh Semeru 2020.

sabuk keamanan, melawan arus, mabuk, pakai kenalpot brong, dan melebihi batas kecepatan,” tambahnya merinci kegiatan yang juga melibatkan unsur TNI dan dinas perhubungan (dishub) tersebut. (uri/epe)

Wakil Ketua Indra Wahyudi

Sumenep, Memorandum DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi telah menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD Sumenep 2019 melalui rapat paripurna, Senin (21/7). Pengesahan LPj tersebut ditandatangani seluruh pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep A Busyro Karim. Pengesahan LPj APBD Tahun Anggaran 2019 didahului oleh laporan masing-masing komisi di DPRD Sumenep terkait perhitungan APBD yang menyangkut saran-saran dan evaluasi kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep. Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim mengatakan, dari total keseluruhan belanja daerah pada OPD mitra kerja komisi I berjumlah sebesar Rp 279.182.926.768 dan terealisasi Rp 228.940.233.655. “Sehingga tersisa anggaran Rp 50.242.693.112 atau tercapai 82 persen,” sebutnya. Komisi I memberikan sejumlah saran. Di antaranya, OPD mitra kerja komisi I diminta lebih serius dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan serta pengendalian pengelolaan anggaran. Adanya kegiatan yang setiap tahun terkesan hanya copy paste. Komisi I secara khusus menyayangkan bakesbangpol (badan kesatuan bangsa dan politik) baik dari sisi kemitraannya yang masih relatif buruk hingga serap-

an anggarannya yang tinggi namun SDM-nya sangat minim sekali. Sedangkan Ketua Komisi II H Subaidi, memberikan sejumlah saran kepada OPD mitra kerjanya. Antara lain, OPD yang serapannya masih belum maksimal diminta meninjau kembali perencanaannya. Bagi OPD yang serapannya sudah memenuhi target diharapkan melakukan evaluasi tentang sasaran penerimanya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komisi II juga menyoroti pasar hewan di Desa Pekandangan, Kecamatan Bluto yang tidak dimanfaatkan padahal anggaran pembangunannya sangat besar. Pengelolaan pasar juga diminta lebih profesional atau dipihakketigakan agar bisa mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah). BUMD yang sudah memenuhi target PAD diminta lebih kreatif melakukan terobosan-terobosan agar bisa memberikan hasil lebih maksimal. Bagi yang masih belum memenuhi target kontribusi, diminta melakukan pembenahan agar tahun berikutnya bisa maksimal. “Bagi BUMD yang sama sekali tidak memberikan kontribusi, komisi II mendesak pemerintah daerah memberikan punishment bahkan kalau perlu dibubarkan,” tegas H Subaidi. Sementara Ketua Komisi III, Dulsiam berharap kepada OPD terkait agar dalam merencanakan anggaran benar-benar bertumpu pada realitas

FOTO: MEMORANDUM/ADV

DPRD Sumenep Sahkan Laporan APBD 2019

Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menandatangani naskah LPJ APBD 2019.

di lapangan, bukan sekadar menganggarkan berdasarkan copy paste dari tahun sebelumnya. Komisi III juga mendorong kepada eksekutif untuk memperluas jaringan transportasi laut antar

pulau-pulau kecil lewat kerja sama melalui PT Sumekar Line dengan BUMDes atau dengan kecamatan di kepulauan. “Komisi III meminta kepada bupati agar anggaran untuk tambahan

penghasilan bagi ASN perlu dilakukan evaluasi kembali, karena serapan anggaran untuk tambahan penghasilan bagi ASN di masing-masing OPD hanya terserap 60 persen,” bebernya. Dalam rangka peningkat-

an kualitas pekerjaan kegiatan fisik, Dulsiam juga mengharapkan adanya pengawasan yang berkesinambungan serta perlu adanya optimalisasi konsultan pengawas di lapangan. Ketua Komisi IV Rozah Ardhi Kautsar meminta peningkatan kualitas akses layanan dan mutu pendidikan serta kualifikasi tenaga pengajar, program pembinaan guru dan tenaga kependidikan yang salah satunya kenaikan honorarium bagi guru dan tenaga kependidikan non ASN atau kategori II yang dinilai belum sesuai dengan upah minimum kabupaten, serta mempercepat dan mencarikan solusi terbaik untuk pengisian jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 149 SD. Komisi IV juga mengharapkan bantuan sosial dan bantuan hibah seperti honor guru ngaji, bantuan untuk tempat ibadah dan pesantren, hendaknya tetap dianggarkan dan volume cakupannya diperluas. “Komisi IV juga mengusulkan agar di Tahun Anggaran 2021, jumlah tenaga penyuluh KB dan petugas lapangan KB ditambah, mengingat jumlah masih sangat minim,” urainya. Komisi IV mengharapkan pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. (adv/aan/epe)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

TRENGGALEK

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 9

KABIRO TRENGGALEK: Hamzah Abdillah. WARTAWAN: Agus Purwanto, Ahmad Yulis. ALAMAT : Jalan Wr Supratman Gang Parangjanoko no 4, Kelurahan Sumbergedong, Kec/Kab Trenggalek.

Trenggalek, Memorandum Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Polres Trenggalek terus gencar menyuarakan pentingnya protokol kesehatan melalui si boneka polisi (Sibolis). Adapun kegiatan Sibolis, mengajak anak-anak untuk bernyanyi dan bermain bersama. Tak ketinggalan pesan-pesan kamtibmas seperti tertib berlalu lintas dan kampanye tentang protokol kesehatan disisipkan dalam setiap Sibolis bermain dengan anak-anak dalam suguhannya. rangka sosialisasi Covid-19. Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar menuturkan, Sibolis memang menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak usia dini. "Anak-anak yang awalnya sedikit canggung dan takut, langsung berubah ceria saat Sibolis mulai melakukan aksinya,”ucapnya. Dikatakan Randy, sasaran pihaknya memang anak-anak usia dini. Bermain sambil belajar utamanya terkait penerapan protokol kesehatan.“Agar anak-anak ini bisa minimal menjaga diri agar tidak sampai terpapar Covid-19,” katanya. Selain Sibolis, lanjut AKP Randy, pihaknya juga memberikan edukasi tentang bagaimana mengenakan masker yang baik dan mencuci tangan pakai sabun. "Kami membawa mobil patroli yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sebagai tempat cuci tangan portable lengkap dengan sabun antiseptik,”lanjut dia. Sementara, Kanitdikyasa Satlantas Aipda Ali Wibowo mengatakan, untuk Polsanak kali ini kegiatan yang digelar lebih beragam. "Mulai dari menyanyi bersama, outbond hingga lomba mewarnai,”ujarnya. Pihaknya berharap, Polsanak kampung Tangguh Semeru ini benar-benar bisa menekan penularan Covid-19, dan menambah wawasan tentang tertib berlalu lintas khususnya bagi anak-anak di Kabupaten Trenggalek.(gos/ham/udi)

Masuk Zona Hijau, Desa Sumurup Jadi Kampung Tangguh Trenggalek, Memorandum Bupati Mochamad Nur Arifin bersama Dandim 0806 Letkol Inf Dodik Novianto dan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, meresmikan Kampung Tangguh Semeru di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Selasa (21/7). Kampung tangguh ini diharapkan dapat merangsang partisipasi masyarakat untuk mau peduli kesehatan dengan tetap melakukan budaya hidup bersih dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bupati Trenggalek H Moch Nur Arifin mengapresiasi Kecamatan Bendungan yang berhasil mempertahankan tanpa kasus Covid-19 sampai detik ini. “Ini menunjukkan komitmen masyarakat yang cukup tinggi terhadap pandemi ini,” tegasnya. Pemimpin muda ini berpesan kepada warga Desa Sumurup untuk mau menjaga kampungnya. “Kenormalan baru bukan berarti virusnya hilang, melainkan ada kebiasaan

baru yang harus kita lakukan dalam aktivitas sehari-hari agar terhindar dari penyebaran virus ini,” tuturnya. Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring bangga melihat kesiapan Sumurup menghadapi era new normal di tengah pandemi Covid-19. "Apalagi desa ini termasuk ke dalam zona hijau Covid-19,” tandasnya. Diharapkan oleh pamen Polri ini setelah diresmikannya kampung tangguh tersebut, jangan sampai ada kasus baru di tempat ini. “Esensi kampung tangguh ini bukan banyak-banyaknya, melainkan seberapa efektifnya kampung tangguh ini menghadapi pandemi Covid-19 ini,"

RALAT PENGUMUMAN LELANG

FOTO: MEMORANDUM/AGUS PURWANTO

FOTO: MEMORANDUM/AGUS PURWANTO

Boneka Polisi Sosialisasi Cegah Covid-19

Bupati H Moch Nur Arifin diperiksa suhu badan di Desa Sumurup.

pesannya. Dandim Trenggalek Letkol Inf Dodik Novianto menambahkan, keberadaan kampung

tangguh ini bisa menekan angka penyebaran Covid-19. "Kasus Covid semakin naik, semua ini tentunya tidak lepas dari

kurang kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkas Dodik Novianto.(gos/ham/udi)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN MELALUI E-AUCTION (ALI) OPEN BIDDING Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 3093 K/Pid.Sus/2018 tanggal 19 Februari 2019, Kejaksaan Negeri Jayapura JI. Sam Ratulangi APO Jayapura dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan melalui Aplikasi Lelang Internet (ALI) e-auction Open Bidding, berupa No

Objek Lelang

Nilai Limit

Uang Jaminan

Lokasi Barang

Sehubungan dengan pengumuman kedua lelang eksekusi hak tanggungan yg terbit di harian Memorandum pada tanggal 14 Juli 2020 terdapat kesalahan sebagai berikut :

1.

Kapal SURYA PIONEER 7.896.000.000,eks Thor Leader

3.948.000.000,-

Saat ini berlabuh di Perairan Teluk Lamong, Selat Madura, Kota Surabaya, Provinsi jawa Timur.

Tertulis :

2.

Kapal SURYA PELANGI eks Thor Spring

2.917.000.000,-

Saat ini berlabuh di Perairan Teluk Lamong, Selat Madura, Kota Surabaya, Provinsi jawa Timur.

PENGUMUMAN LELANG KEDUA PT. Bank CTBC Indonesia dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 melalui jasa Pra Lelang PT.Central Asia Balai Lelang, terhadap barang jaminan debitur ANDREAS KURNIAWAN : - Tanah dan Bangunan, SHGB No. 3299, Lt. 58M2, a.n ANDREAS KURNIAWAN, Ruko Mulyosari Tengah I Kav. T, Kel. Kalisari, Kec. Mulyorejo, Kota. Surabaya. (Nilai Limit Rp. 950.000.000,- / Jaminan Rp. 190.000.000,-)

- 1 ( satu ) bidang tanah , sesuai SHM No. 228/Sukowiryo, atas nama Hadi Purnomo Sidi, Luas tanah 285 M2, berikut bangunan rumah dan tempat usaha yang berdiri diatasnya, terletak di Jalan Mastrip No. 29, Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Propinsi Jawa Timur,

Pelaksanaan Lelang: Keterangan: - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet Nominal Jaminan yang disetorkan cara tertutup (Closed Bidding) pada alamat ke rekening VA (Virtual Account) domain www.lelang.go.id. harus sama dengan Nominal - Batas Akhir Penawaran: Rabu, 05 Agustus jaminan yang disyaratkan.. Jaminan harus sudah efektif 2020; Pk. 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) - Penetapan Pemenang: setelah batas akhir diterima oleh KPKNL selambatlambatnya 1 (satu) hari kalender penawaran - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai setelah pelaksanaan lelang - Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang akibat mekanisme perbankan - Tempat Pelaksanaan Lelang: KPKNL Surabaya, menjadi beban peserta lelang. Jl. Indrapura No. 5, Surabaya. Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Info: 0813 5727 7878 / 031 329 7000 Surabaya, 22 Juli 2020 PT. CENTRAL ASIA BALAI LELANG PT. BANK CTBC INDONESIA

Seharusnya : - 1 ( satu ) bidang tanah , sesuai SHM No. 228/Sukowiryo, atas nama Hadi Purnomo Sidi, Luas tanah 585 M2, berikut bangunan rumah dan tempat usaha yang berdiri diatasnya, terletak di Jalan Mastrip No. 29, Desa Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Propinsi Jawa Timur, Demikian ralat ini dibuat. Jakarta, 22 juli 2020 PT. Bank Nationalnobu, Tbk

5.834.000.000,-

Ket

Pelaksanaan Lelang - Penawaran lelang dibuka pada Hari Rabu, tanggal 05 Agustus 2020, pukul 10.00 waktu server ALI (sesuai WIB) - Dan ditutup pada Hari Rabu, tanggal 05 Agustus 2020, pukul 12.00 waktu server ALI (sesuai WIB) - Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No.5 Surabaya Syarat dan Tata Cara Pelelangan : 1. Penawaran lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang e-Auction (ALI) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain https://www.lelang.qo.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang “ dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut. 2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di https://www.lelang.go.id. dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut bila kalah / tidak ditunjuk sebagai pembeli lelang / pemenang lelang). 3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 4. Nominal uang jaminan disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) pada PT. Bank Mandiri Cabang Surabaya Indrapura dan VA dapat diperoleh pada https://www.lelanq.qo.id. 5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang pembeli 2 % dari pokok lelang dan biaya resmi lainnya. 6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi ( Wanprestasi) maka uang jaminan seluruhnya akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya. 7. Peserta lelang dapat mengikuti Aanwijzing yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 bertempat di Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, bagi peserta yang tidak mengikuti Aanwijzing dianggap mengetahui kondisi objek lelang dan wajib memenuhi kewajiban sesuai hasil Aanwijzing. 8. Obyek yang dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is) dan peserta lelang dapat melihat fisik barang sesuai dengan alamat yang tertera diatas. 9. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya atau Kejaksaan Negeri Jayapura. Penjelasan terkait tata cara mengikuti lelang dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jayapura, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 45 APO Jayapura - Papua, nomor contact : 085244434505, 081248646739 atau KPKNL Surabaya Jalan lndrapura No.5 Surabaya- Jawa Timur telepon (031) 3523516 pada hari kerja atau dapat dibuka pada alamat https://www.lelanq.go.id. Jayapura, 22 Juli 2020 KEPALA KEJAKSAAN NEGERI JAYAPURA ttd N. RAHMAT R, S.H. Jaksa Muda Pratama, Nip : 19671219 198903 1 002

IKLAN PAS

Informasi pasang iklan : Kurnia : 081259584829 PROPERTI SURABAYA RUMAH DIJUAL Dijual Rmh+Toko+Gudang LT:9x70m Sbelah RM Gempol Asri(murah siapa cpt pasti dpt) Hub:Bpk.Misdi 082245776551 WA 081259751946 Jual rumah. UK: 7,5 x 16 m,2 lantai, SHM, Jl. Semolowaru Utara 1, Sukolilo SBY, Mobil Masuk. Hub: 081905023580 ( tlp/Wa)

ANEKA KEBUTUHAN

RUMAH DIKONTRAKKAN

PARANORMAL

Rumah Dikontrakkan / Kantor Persil, Jln Raya Demak (Purwodadi Utara) Hub: 081216842204 - 0811337368.

Ahli Ramal,Kartu CKI,Jitu Bisa Baca Nasib, Rmh tangga,Jodoh,Bisnis dll.dtg langsung ke Ibu Rina! Jl.Kedungsari Masuk Samping Kanan Giant Surabayan 3/34. T:0315490592/081229729706(tidak terima SMS)

TANAH DIJUAL DIJUAL TANAH 5X20, SHM. Jl.Tambakwedi Jaya III/70.Rp400Jt.Nego.HP 0812-1770-3657 (wa).

KOS-KOSAN Kost Single Jl.Jemur Ngawinan 1/45K Belakang TPA Barokah No. 59, Daerah IAIN, A.Yani 081253423160.

PASURUAN

AC...AC...Dingin!!! Berkwalitas, AC Split second=1Jt (05-3/4-1PK-2PK) 350 watt Hub: 085100995098/031-5012481 Persewaan AC.

PIJAT KEBUGARAN Kebal Bacok (langsung dites), Tumbal Usaha, Bisnis, Penglaris, Memisahkan PIL/WIL, Pacar Lari, Susah Jodoh dll. Sedia: Bulu Perindu,Bedak Cleopatra, Gurah Hidung, Gurah Vagina, dll.

Pijat Refleksi Totok Saraf Telp/WA. 085100644266

TANAH DIJUAL

SURABAYA ELEKTRONIK DICARI

38.22/06-25/07

MASSAGE FOR WOMEN HUB: WA 08223034-4471.

WORO-WORO!!!

Rumah Pijat 27 sudah buka lagi seperti biasa!!! Tetap ada diskon mandi uap free protokol kesehatan, Anda Wajib pake masker cuci tangan masuk ke bilik steril suhu badan diukur thermo gun tangan / punggung disemprot dengan sanitazi dll.

Semua sudah kami siapkan agar aman & nyaman !

Dijual Tanah Luas 8538m2 (Lebar 40 meter Zona Kuning Permukiman) Kota Pasuruan. Hub:081330651367 - 081937057027.

Hub: Jl. Petemon Timur 27 Sby

telp. 031-5465030

LOWONGAN

OTOMOTIF SHOWROOM MOBIL

PROMO SUZUKI 2020 38.22/06-25/07

38.20/06-24/07

PROSES MUDAH

38.21/07-28/08

SHOW ROOM

RATU PENAKLUK CINTA DJIAJENG.S (Mahar 50 rb)

HUB: Jl. Barata Jaya 19 No. 5 Surabaya 031-5043081 -5048607 - 085100583104

00.30/04-5/05

SEDOT WC Jitu Ahli Sedot Saluran Air & Sedot WC Mampet, Tanpa Bongkar Kimia, Terima Kuras Sumur, Tandon, Kolam, Sedot WC, Dorongan. Kenjeran:031-5150.3330 Rungkut: 0851.0877.7759 Mayjen:0851.0777.7715. HILANG STNK DAIHATSU XENIA TH»2017 Nopol N-1880-JT An.ERIC TOMBOKAN D/a. PERUM BUMI MONDOROKO RAYA BLOK BA NO 42 Kec. SINGOSARI MALANG. HIlang BPKB No. 110111243 Nopol L1546-RZ a/n Jermias Ru»ung Jl. Kalimas Baru 2/-2-A Noka: MHYESL4152J523064 Nosin: G15AI523064 jenis Suzuki ST150 Futura tahun 2002

085104409688 WA,TLP AKTIF

Kredit KTP Luar Kota, Kost bisa dilayani

KURSUS Bimbingan Belajar Matematika,Kimia,Fisika NIMA Sby Hub : 081216894862.

KEHILANGAN

Carry Pick Up DP 8 Jt Carry Pick Up AC PS DP. 10 Jt Ertiga DP 19 jt XL7 DP. 29 Jt

MOTOR BEKAS + BARU Segala Merk Sport & Bebek

SERVICE CV.TOP Ahli Pendinginan AC Split Cuci 45 Freon 75, Bongkar 125 / Pas 175. Ahli kipas, msn cuci, Central/Chiler, Casetta, Whiter, Dispenser, P.air, TV, DVD, dll.J/B AC bekas. Kjrn:031-5150.3333 Rkt:0851.0777.7754 Myjen 031-5150.3332.

Menangani selaga problem sulit JODOH, dan rejeki, dan juga SUSUK buat segala keperluan. BUKA AURA UNTUK BISNIS, BEDAK PELET, PENGLARIS, dan juga TERAPI segala PENYAKIT. Perum Griya Karya Sedati Permai Blok BA No.1 RT 29 RW 12 Sedati Gede Juanda

Tlp.081332933195 WA 087732541691

HILANG BPKB ASLI MTR HND DIB02N TH.18 W.4385.BD AN.MASNUNAH JL.SUCI RT.02 RW.02 MANYAR GRESIK. NK.MH1JM2121JK126727.SIN.JM21E2106737. Hilang BPKB Honda L-6039-VN An.Anggrita Nurfajar Lestari D/a.Pakis Gunung 2-A/33 Sby.

KEHILANGAN

KEHILANGAN

Hilang STNK HONDA GL 160D NO.POL L 3912 FS An.Siaman Arifin Hub. 0823 3330 7782. HILANG STNK HONDA VARIO 2018 HITAM W-2825-OC (IKA WULAN INDAH) 087783280224. HILANG STNK HONDA VARIO 2013 MERAH W-6583-UL (SUMAROH) 081357477390. HILANG STNK HONDA BEAT 2015 MERAH PUTIH W 4777 OE (TIYAS SUS PINDARI) 085852216394. HILANG STNK MOBIL XENIA 2009 SILVER METALIK W 1613 PJ ( PT.NACHINDO TAPE INDUSTRY ) 081357775071. HILANG BPKB MOBIL BOX ISUZU NKR 66 1996 PUTIH W 8698 XF (DION ALLAN NUGRAHA ) 081332902706. HILANG BPKB HONDA BEAT 2015 PUTIH MERAH W-3771-WX (DION ALLAN NUGRAHA) 081332902706. Hilang STNK spd motor Honda L5778AK A/N: Asmanu Hudiyanto D/A: Karang Gayam Wetan 2/2. Hilang STNK spd motor Yamaha 2011 L6959T A/N: Emi Diah Kusumawati D/A: JL Ploso 1/19-A.

Hilang BPKB spd motor Honda L4759DX A/N Adjie Marfiandok DRS D/A Keputran Panjunan 3/79 No BPKB L03214778. HLG DOMPET BERISI SURAT-SURAT AN.SUPRIONO SAMBIARUM LOR BLOK 54C/10 SBY. Hilang Buku Kir L.9685.NL / JKT.389835 DONNY WAHYU SURYA JL.RANDU BARAT 1/50 SBY. HILANG STNK MTR HND DIB02N TH.2020 L.4380.PM AN.DENI PRASETYO JL.SIMO TAMBAAN SEKOLAHAN 4/7 SBY. HILANG STNK MTR HND EIF02N TH.15 L.6800.CV AN.HO FERRY SETIABUDI JL. DUKUH SETRO 3/36-A SBY. HILANG STNK HONDA BEAT 2018 BIRU PUTIH W 6437 NI (SULASMI) 082338547373. Hilang STNK spd motor Yamaha 2012 L4874CF A/N:Dwi Sulastri D/A:Krampung 3/26 Hilang STNK spd motor Honda L4783OA A/N:Yohan Sulistiyo D/A:Jl Ploso 10 Tengah 1 Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.195856.K PT.SBS JL.PERAK BARAT 220 SBY. Hilang Buku Kir L.8423.UI / SB.160355.K WULANTATI SETIONO JL.SURABAYA.


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id

HALAMAN 10

memorandumredaksi@gmail.com

Bersinergi untuk Masyarakat Jatim Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur memiliki tugas yang tidak ringan di tengah pandemi Covid-19. Karena itu dibutuhkan kekompakan serta sinergitas tingkat tinggi guna memutus persebaran virus yang telah melumpuhkan seluruh sektor kehidupan ini.

Di sinilah peran masing-masing pilar di antaranya pemerintah Provinsi Jatim, kepolisian, tentara, hingga kejaksaan sangat dibutuhkan. Begitupun di saat bertepatan korps kejaksaan atau dikenal dengan korps Adhyaksa

berulangtahun ke-60, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi yang cukup tinggi. Bagi Khofifah, peran kejaksaan di tengah pandemi ini juga amat dibutuhkan oleh mas-

yarakat. Dengan bersinergi bersama kepolisian, tentara, serta Pemprov Jatim ikut meringankan beban masyarakat yang tengah dilanda Covid-19. Kejaksaan turut meringankan beban masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam hal pelayanan publik. Di tengah ulang tahunnya kali ini selain mengucapkan selamat, Gubernur juga mengapresiasi sejumlah upaya positif anggota kejaksaan Jatim yang dikomandani Dr Mohamad Dofir SH MH. “Sejumlah terobosan yang telah dilakukan kejaksaan di tengah pandemi amat kita apresiasi,” ungkap Khofifah. Utamanya upaya-upaya berseiring berikhtiar bersama Pemprov Jatim untuk memutus mata rantai Covid-19 ini. Selain itu, kejaksaan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selalu berkoordinasi dalam hal alokasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di Jatim. Mengusung tagline Terus

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Bergerak dan Berkarya, dalam ulang tahunnya yang ke-60 kejaksaan tahun ini, Khofifah juga berpesan agar kejaksaan senantiasa terus berkoordinasi dengan forkopimda dalam menciptakan Jatim yang guyub rukun. Utamanya sinergi bersa-

ma-sama dalam menghadapi pandemi Covid-19 guna memutus persebaran virus ini, diperlukan pergerakan semua lini hingga memberikan karya yang terbaik untuk masyarakat Jawa Timur pada umumnya. (yok/fer)

Sinergi Bangun Surabaya KETUA DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, atas nama DPRD Kota Surabaya mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60. Semoga korps kejaksaan makin jaya dan kuat, mengabdi pada kepentingan negara dan rakyat Indonesia, dalam naungan ideologi Pancasila. Adi Sutarwijono mengatakan, sinergitas kejaksaan dengan DPRD Kota Surabaya selama ini terjalin baik. “Kami di Kota Surabaya telah menjalin hubungan yang sinergis dalam forkopimda, yang di antaranya ada unsur Kajari Surabaya dan Kajari Tanjung Perak. Kami terbiasa mendiskusikan pemecahan problem-problem Kota Surabaya bersama Wali Kota Risma, kapolrestabes, danrem, dan juga pimpinan DPRD serta kajari,” ungkap Awi sapaan akrabnya kepada Memorandum. Lanjut Awi, hubungan yang

Adi Sutarwijono

sinergis ini telah terawat bertahun-tahun, yang menghasilkan pembangunan Kota Surabaya yang makin maju dan menyejahterakan rakyat. “Kami semua di jajaran forkopimda akan terus mengawal pembangunan di Kota Surabaya di masa depan,” terang Awi. Di masa pandemi Covid-19, menurutnya, keterlibatan aparatur kejaksaan juga dirasakan,

terutama pendampingan kepada Pemerintah Kota Surabaya dalam pendistribusian bantuan-bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Timur, APBD Kota Surabaya, maupun CSR pihak-pihak swasta. Sehingga penyalurannya tepat sasaran, pada warga masyarakat yang membutuhkan. “Saya tahu Wali Kota Risma dan jajarannya berusaha semaksimal mungkin agar penyaluran bansos sesuai dengan ketentuan peraturan, meminimalisir potensi penyimpangan, dan itu semua tidak terlepas dari pendampingan aparatur kejaksaan,” tandasnya. Sekali lagi, Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60. Sebuah usia yang sangat matang. Selamat meneruskan pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia, dalam naungan ideologi Pancasila. (why/fer)

MOJOKERTO-JOMBANG KABIRO MOJOKERTO-JOMBANG: M Anwar; WARTAWAN: Suparno, Ferdy Eko C, Hermawan S; HP: 082257535345. ALAMAT BIRO MOJO: Griya Permata Ijen A2/17 Magersari, Kota Mojokerto.

Masuk Zona Oranye, Pemkab Jangan Terlena Jombang, Memorandum Meski Kabupaten Jombang tidak masuk zona merah di Provinsi Jawa Timur, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta hal ini tidak serta-merta membuat lena. Sebab jika mau jujur dengan kondisi riil di lapangan, angka pasien positif FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S justru terus merangkak naik. Sekretaris Komisi A DPRD Bahkan data terbaru, Jombang, Kartiyono pasien yang telah terkonfirmasi positif di Kota Santri mencapai angka 433 kasus. ”Memang saat ini Jombang masuk zona oranye, tapi jangan sampai terlena,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono, Selasa (21/7). Dengan fakta tersebut, ia juga mempertanyakan parameter Jombang menjadi zona oranye. Padahal jumlah kasus pasien positif Kota Santri masuk dalam lima besar. ”Bahkan setiap harinya penambahan di Jombang cukup banyak. Inilah yang memunculkan pertanyaan, bagaimana parameter yang dipakai untuk menentukan hal itu,” jelasnya. Dikatakannya, apabila penanganan kasus covid-19 ini berkutat dengan pola lama. Yakni hanya banyak bersifat seremonial yang bahkan kualitas kegiatan itu dipertanyakan. ”Kalau masih hanya berkutat dengan seremonial seperti penutupan jalan, persemian kampung, pasar, dan industri tanggung tidak akan mengatasi masalah,” tegasnya. Karena dirinya sendiri melihat setelah peresmian itu berlangsung, seolah-olah tidak ada masalah dan kembali seperti semula. ”Masih banyak setelah diresmikan kampung tangguh, malamnya ada yang jaga bergerombol tidak mengenakan masker bahkan minum satu gelas bersama. Yang dimaksud kampung tanggung itu apa, apakah orang-orangnya sakti atau seperti apa,” sindirnya. Menurut Politisi PKB ini, tim gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid-19 ini diperlukan perubahan. Semisal melakukan edukasi yang masiv dan konkrit untuk menyadarkan semua untuk merubah perilaku menjadi lebih disiplin lagi. “Kalau boleh kami kemukakan, sosialisasi dan edukasi merupakan hal yang harus dilakukan. Agar semua elemen masyarakat sadar dan mau merubah perilaku untuk lebih disiplin lagi,” terangnya. Kartiyono menambahkan, dalam kasus ini tidak harus saling menyalahkan atau bahkan harus meninggalkan ego masing-masing. Karena untuk mengatasi masalah ini semua harus bersatu. ”Sehingga kordinasi dari tingkat atas sampai bawah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (wan/rif )

Dua Budak Sabu Masuk Bui Mojokerto, Memorandum Perang penyalahgunaan narkoba di Mojokerto terus dikibarkan. Hasilnya, dua tersangka dibekuk oleh Polres Mojokerto dan Polsek Mojosari di tempat berbeda. Kedua tersangka adalah Yusandra Leonardo Alfiansyah (YLA) alias Bonang (19), warga Jalan Kartini, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari dan Rangga Pratama Avianto Putra (20), warga Tropodo Gang 1, Dusun Meri, RT 01/RW 02, Desa/ Kecamatan Magersari. “Tersangka YLA kita amankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Saat ini perkaranya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” terang Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Yogig Ardi Krish Tanto, Selasa (21/7). Dijelaskan olehnya, sebelum penangkapan di rumah tersang-

ka. Petugas terlebih dulu melakukan pengintaian selama sepekan. Setelah yakin yang bersangkutan memiliki barang haram, seketika upaya penangkapan langsung dilakukan. “Hasilnya ditemukan sebuah paket sabu, uang tunai Rp. 400.000., serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi,” jelasnya.

FOTO: MEMORANDUM/SUPARNO

Tersangka Yusandra Leonardo Alfiansyah alias Bonang

Tersangka Rangga Pratama Avianto Putra

Sementara, Rangga juga masih menjalani pemeriksaan dan dikembangkan ke jaringan pemasoknya. Diungkapkan Kapolsek Mojosari AKP Nadzir Syah Basri, keberhasilan

meringkus tersangka hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat. “Petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran di areal SPBU Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Hasilnya, satu

Pemkot Mojokerto Tidak Akan Tarik Pajak Sepeda Mojokerto, Memorandum Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan tidak akan memungut pajak bagi pengendara sepeda. Hal ini menyusul adanya kabar yang beredar terkait pemerintah sedang menyiapkan peraturan pajak bagi sepeda. Meski sejumlah wilayah seperti Kota Palembang akan menerapkan aturan pungutan pajak pesepeda melalui BPPD (badan pengelola pendapatan daerah). Namun wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini juga memastikan jika Pemkot Mojokerto turut aktif memberikan perlindungan kepada pengguna sepeda sebelum bersepeda menjadi tren semua kalangan saat ini. “Terlebih di Kota Mojokerto pesepeda semakin marak, sejak dimulai

FOTO: MEMORANDUM/HUMAS

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari

adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19,” ungkap wali kota yang akrab disapa Ning Ita, Selasa (21/7). Ning Ita juga mengungkapkan, Kota Mojokerto sangat mendukung adanya beberapa ruas jalan khusus sepeda. Salah satunya seperti di Jalan Pahl-

awan yang sudah diadakan sebelum pandemi. Ia menjelaskan, memang Kemenhub tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai moda transportasi. Bukan regulasi terkait pajak pesepeda, melainkan berfokus kepada aspek keamanan seperti yang disampaikan juru bicara kemenhub pada sejumlah media. Untuk melindungi dan membuat nyaman warganya, Ning Ita ke depan akan membuat area parkir khusus sepeda di sejumlah lokasi yang sering dijadikan perlintasan dan pemberhentian pesepeda di Kota Mojokerto. “Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” imbuhnya. (war/rif)

tersangka berikut barang bukti berhasil kita amankan dari lokasi,” ungkapnya, Selasa (21/7). Petugas curiga setelah tersangka bergelagat mencurigakan. Petugas langsung menghampiri tersangka yang mengendarai Honda Scoopy AG 3196 OX. “Selain tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa satu paket sabu dengan berat 1 gram, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi,” sambungnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (no/rif)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

DEWI RENGGANIS

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 11

MELIPUTI WILAYAH JEMBER. KEPALA BIRO: Edi Winarko . WARTAWAN: Marjuni, Abdus Syukur. ALAMAT: Jl. Dr Soetomo V/110 Jember. CP: 085335103739

Rapid Test Ojol dan Opang Sepi Peminat

Tim satgas mengangkut sembako untuk didistribusikan ke warga.

Buruh Tembakau dan Pedagang Digerojok Paket Sembako Jember, Memorandum Buruh tembakau dan pedagang pasar bisa tersenyum lega pada masa pandemi Covid-19. Mereka menerima bantuan berupa paket sembako plus uang, Selasa (21/7) "Sebanyak 238 paket sembako didistribusikan dari masing masing kelurahan ke rumah penerima," kata Camat Kaliwates Asrah Joyo Widono. Asrah berpesan kepada lurah dan petugas pendistribusi, bahwa sesuai arahan Bupati Jember Faida agar bantuan sembako ini diantarkan dari rumah ke rumah penerima. Setelah itu stiker langsung dipasang di rumah mereka. "Para satgas untuk selalu mendampingi agar bantuan belanja tak terduga (BTT) untuk buruh tembakau dan pedagang ini benar benar sampai ke mereka," pesan Asrah. Sementara itu Lurah Mangli Khoirul Anam menyampaikan bantuan untuk buruh tembakau dan pedagang los di wilayahnya sebanyak 42 paket. " Saya mengimbau satgas meminta sesuatu atau imbalan kepada penerima manfaat," tegas Khoirul Anam. (jun/udi)

Di situ juga ada kakak Jessica Iskandar, Erick Iskandar. Padahal seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Erick diduga menyindir sosok Richard sebagai parasit yang sudah menyakiti hati adiknya. Tak berhenti sampai di situ, Jedar juga mengunggah foto bareng Richard Kyle lagi di Instagram. Kira-kira ada apa sebenarnya dengan mereka? Dari foto yang diunggah oleh Jedar, tampak kebahagiaan di wajah ketiganya. Selain mengenakan kostum yang sama, mereka juga berpose layaknya superhero. Namun tak seperti foto sebelumya, ada jarak antara Jedar dan Richard. Dua sejoli itu tak lagi berpose mesra bahkan berpelukan. Pada caption di foto tersebut, selain mengucapkan ulang tahun untuk putranya. Jedar juga memberikan emoji cinta tak hanya

payakan insan transportasi yang belum rapid test agar melakukan rapid. Hal ini agar transportasi umum aman, tidak menjadi penyebaran Covid-19. (jun/udi)

Jember, Memorandum Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Jember kembali memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada Pemkab Jember, Selasa (21/7). Bantuan itu berupa 2.000 masker dan 60 hazmat. Bupati Faida mengucapkan terima kasih kepada BRI Jember atas perhatiannya pada upaya penanganan Covid-19. Semua pihak harus bekerja sama dan bergotong royong mengatasi dampak pandemi. BRI sebagai anggota Himbara memiliki andil di dalam hal ini. "Atas nama gugus tugas, bantuan masker dan hazmat ini akan diteruskan lagi bagi yang membutuhkan, terutama tenaga kesehatan yang berada di garis depan. Sebab, ancaman sebaran pandemi Covid-19 ini masih di depan mata," jelasnya.

Sambungan dari halaman 1

telah mengamankan pelaku, kemudian menghakiminya tanpa bisa dibendung. “Beruntung nyawa pencuri burung itu selamat karena massa tidak bertindak brutal dan memilih melapor ke polisi. Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Wonokromo. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik di mapolsek,” ucap Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di HP-nya kemarin sore. (fdn/nov)

Sambungan dari halaman 1

Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran masih berupaya maksimal menekan jumlah gangguan kamtibmas dengan menindak para pelaku kejahatan. Saya berterimakasih kepada Pak kasat dan jajarannya,” lanjut Isir. Dari hasil tersebut, lanjut Isir, Polrestabes Surabaya mampu menjadi yang terbaik dibanding polres lain di jajaran Polda Jawa Timur. Pihaknya juga akan meningkatkan lagi kinerjanya beserta anggota lain. Selain upaya represif, Isir juga akan melakukan upaya preemtif dan preventif. “Seperti dua pelaku pembobol rumah yang terpaksa kami tindak tegas terukur sampai meninggal. Itu karena sudah sangat meresahkan dan juga melawan saat kami tangkap. Menabrak motor anggota sehingga terpaksa kami lumpuhkan,” pungkas pria kelahiran Papua tersebut. (fdn/nov)

Sambungan dari halaman 1 untuk El tapi juga Richard. Apakah ini artinya hubungan mereka sebenarnya baik-baik saja? “Happy birthday EL Barack ?? you mean so much to me! I am so proud of you! I love you @ alexanderbarackel @richo_kyle,” tulis Jessica Iskandar, seperti dilansir dari Instagram-nya, Selasa (21/7). Kehadiran Richo di acara ulang tahun El Barack ini tentu menarik perhatian. Apakah ini tanda bahwa Richo dan Jedar sudah baikan dan tidak jadi putus seperti kabar yang ramai beredar? Sayangnya, baik Jedar maupun Richo sama-sama enggan buka suara mengenai status mereka saat ini. Belum diketahui apa tujuan Richo datang kali ini. Sebagai tanda balikan ataukah hanya sekadar teman semata bagi El maupun Jedar. (kpl/nov)

FOTO: MEMORANDUM/FERRY

imbuh Jaya Atmaja. Soal putusan 2 tahun itu, Jaya Atmaja belum bisa memberikan tanggapan apakah akan mengajukan kasasi atau tidak. Sebab, hingga kemarin dirinya belum menerima salinan putusan tersebut. “Kita tunggu salinan putusan. Kalau kita sudah pegang, baru kita bicara dengan klien. Kalau kita pribadi ingin kasasi,” pungkas Jaya Atmaja. Sementara itu, Sudiman Sidabuke, PH Binti Rochmah membenarkan jika dirinya melakukan upaya hukum kasasi dari putusan banding selama 2 tahun penjara. “Iya, kami sudah ajukan kasasi pada Jumat (17/7). Per-

Tembak Mati Dua Penjahat, Libas 381 Pelaku 3C

Ada Jarak

sasaran opang dan ojol yang hadir hanya 14 persennya," kata Gatot Triyono. Mantan Camat Kaliwates itu menambahkan, gugus tugas akan terus mengu-

Bupati Jember dr Faida menerima bantuan APD dari BRI.

Tepergok Curi Burung, Diamuk Massa

“Terbanyak adalah kasus kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C),” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Edison Isir, kemarin. Dari ratusan penjahar itu antara lain 160 tersangka pencurian, 89 penjambret dan begal serta 89 pelaku curanmor. Sementara sisanya terdiri dari premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam. “Kami akan sikat habis segala jenis kejahatan di Surabaya,” tandas alumni Akpol 1996 itu. Dalam kesempatan itu, Isir juga mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dan 23 polsek jajaran. Meski sedang dilanda pandemi Covid-19, anggotanya tetap bersemangat melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan. “Dengan keterbatasan di tengah pandemi ini, Satreskrim

kasi dan Informatika Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan insan transportasi yang ikut kegiatan tersebut ternyata kurang maksimal. "Dari 199

Sambungan dari halaman 1

yang diajukan bukan fakta persidangan. Tetapi memakai berita acara pemeriksaan (BAP) dan seperti dalam dakwaan,” ujar Jaya Atmaja ketika dikonfirmasi Memorandum, Selasa (21/7). Lanjut Jaya Atmaja, tidak ada fakta di persidangan yang diajukan. “Saat itu jaksa bilang karena putusan berbeda-beda dan itu tidak adil dan tidak memberikan efek jera,” jelasnya. Disinggung apakah waktu itu JPU tidak puas atas putusan hakim, Jaya Atmaja membenarkannya. “Betul. Karena putusan itu separuh dari tuntutan, kalau tiga seperempat hukuman mungkin bisa menerimanya,”

ketika dirinya sedang duduk santai di ruang tamu. Tidak lama, Tyan panggilan akrabnya mendengar suara berisik dari teras depan rumahnya. Saat diperiksa, ia mendapati pelaku sedang mengangkat sangkar berisi burung berkicau miliknya. Spontan Tyan langsung meneriaki maling. “Ternyata banyak warga yang mendengar teriakan saya. Sehingga pencuri tersebut berhasil diamankan,” tandas Tyan. Tyan menambahkan, massa yang emosi se-

Petugas memeriksa ojol yang ikut rapid test di pendopo Kecamatan Kaliwates.

Gugus Tugas Covid-19 Terima Bantuan APD dari BRI

PH: Memori Banding Pakai BAP Ini bukan kali pertama PT memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi jasmas 2016. Sebelumnya, Binti Rochmah yang juga divonis 1,5 tahun penjara juga merasakan nasib serupa dengan rekannya sesama mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. Saat ini, dia sudah mengajukan kasasi karena ngotot merasa tidak pernah menerima uang sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara itu, Jaya Atmaja, penasihat hukum (PH) Dini Rijanti dan Syaiful Aidy angkat bicara terkait banding jaksa yang diterima oleh hakim PT. “Padahal memori banding

FOTO: MEMORANDUM/MARJUNI

Ada 200 pengemudi opang dan ojol yang diundang mengikuti kegiatan rapid test di pendopo Kantor Kecamatan Kaliwates. "Rapid test ini untuk deteksi dini dan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas Mangli. Kegiatan ini tanpa biaya alias gratis," jelas Camat Kaliwates Asrah Joyo Widono yang juga ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia cabang Jember. Ia menambahkan kegiatan ini sudah ke delapan kalinya. "Sebelumnya juga di sini, para abang abang becak dilakukan rapid test," katanya. Sedangkan Kepada Dinas Komuni-

FOTO: MEMORANDUM/EDY WINARKO

FOTO: MEMORANDUM/MARJUNI

Jember, Memorandum Dinas Kesehatan Kabupaten Jember melakukan rapid test kepada pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol), Selasa (21/7). Tujuannya untuk deteksi dini Covid-19.

Kajari Tanjung Perak Wagiyo Santoso didampingi Kasi Intelijen Erick Ludfyansyah dan Kasi Pidsus Dimaz Atmadi dalam rilis capaian kinerja.

timbangannya dia tidak berbuat sesuai dengan yang dituduhkan itu,” jelas Sidabuke. Sidabuke menambahkan, bahwa kliennya tidak mempersoalkan kenaikan hukuman

yang diterima di putusan PT. “Dia tidak mempersoalkannya. Dia sama sekali tidak menerima aliran uang itu dan di sidang tidak ada bukti,” tegas Sidabuke. Sedangkan Kasi Intelijen

Hadiri dalam acara tersebut Kepala Kantor BRI cabang Jember Teguh Agung Prihadi, Manager Operasional Hany Marino, dan Asisten Manager Pemasaran Dana Muli Kati. Dalam kesempatan itu Teguh Agung Prihadi mengatakan pihaknya akan mendukung penuh pemulihan ekonomi rakyat. "Bagi masyarakat yang memiliki usaha, kami upayakan bantuan dengan program relaksasi perbankan," ujar Teguh. Pimpinan BRI itu menjelaskan bantuan relaksasi atau kelonggaran baik dalam angsuran maupun pengajuan kredit bertujuan mendorong percepatan pemulihan ekonomi rakyat khususnya rakyat kecil. "Yang kita prioritaskan mereka yang belum pernah punya kredit modal kerja," pungkas Teguh.(edy/udi)

Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan bahwa pertimbangan banding yang diajukan kepada para terdakwa kasus jasmas karena hukumannya separuh dari tuntutan. “Masalah hukuman saja, karena separuh dari tuntutan jaksa. Pertama, petunjuk pimpinan, JPU agar banding. Kedua, putusan separuh dari tuntutan jaksa,” jelas Erick, kemarin. Disinggung apakah banding itu ada indikasi dendam, Erick membantahnya. “Tidak boleh. Kami profesional dan proposional dan tidak ada dendam,”

ujarnya. Soal keterangan pengacara Dini Rijanti dan Syaiful Aidy yang mengatakan bahwa memori banding jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan tapi menggunakan fakta penyidikan, Erick mengatakan bahwa semua hak untuk melakukan upaya hukum. “Monggo, pendapatnya pengacara. Kita saling menghormati. Masing-masing punya hak antara terdakwa dengan PH (penasihat hukum) untuk melakukan upaya hukum. Dan kita tidak ada dendam sama sekali,” pungkas Erick. (fer/nov)

Suami dan Balita Tewas Al sempat dilarikan ke rumah sakit (RS) Muji Rahayu, tapi nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengendara motor Honda CS1 L 2168 OE sebagai penabrak, Yongki Eka (31), warga Jalan Tambak Lumping, Sukomanunggal, menderita patah bahu kanan dan kaki kanan. “Dua pengendara motor Beat boncengan dengan istri dan anaknya, kira-kira umur 3 tahun,” kata Zainal, pengendara motor yang melintas di tempat kejadian perkara. Zainal mengungkapkan, yang mengendarai dua pengendara Beat tewas dan satu terluka. Sedangkan pengendara motor satunya masih sadar dan tubuhnya tergeletak di jalan. “Pengendara motor yang menerobos

Sambungan dari halaman 1 lampu merah masih sadar lalu dibawa ke rumah sakit,” ungkap pria asli Kediri ini. Informasi yang dihimpun, malam itu korban berboncengan mengendarai motor melaju dari Jalan Manukan ke selatan arah Jalan Karangpoh hendak pulang. Nahasnya saat akan belok ke kanan, tiba-tiba muncul motor yang dikendarai Yongki dari barat ke timur menerebos lampu merah dan langsung menabraknya. Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Fakih mengatakan, pengendara CS1 diduga melaju kencang dan tidak mengetahui jika di depannya terdapat motor yang dikendarai korban. “Pengendara motor Honda CS1 menerobos traffic light

yang menyala merah,” kata M Fakih kepada Memorandum, Selasa (21/7). Mengetahui ada kecelakaan, warga setempat langsung memberikan pertolongan terhadap kedua pemotor lalu segera menghubungi anggota Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya dan jajaran. Setelah petugas datang, korban yang meninggal langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo. Sedangkan korban yang terluka dibawa ke RS Muji Rahayu untuk mendapatkan perawatan medis. “Kedua motor yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan ke mako di Jalan Dukuh Kupang Barat sebagai barang bukti,” jelas Fakih. (rio/nov)

Pak Jaksa, Pandang Lurus ke Depan pemeriksaan, tambahan, penuntutan, pelaksanaan terhadap hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum berdasarkan peraturan perundang-perundangan dan kebijaksanaan oleh jaksa agung disebut lemah? Bagi sebagian masyarakat, menjawab pertanyaan seperti ini susah-susah gampang. Bergantung kasus apa, dan siapa yang terkena kasus. Pun kasus yang bersifat membahayakan negeri, personal tokoh masyarakat, atau masyarakat umum yang

melakukan pelanggaran hukum atau tidak. Sebagian lain menjawab tidak demikian. Di mata mereka, lembaga kejaksaan sangat profesional dalam menjalankan tugas. Kalau ada perlakuan beda dalam penanganan sebuah kasus, itu adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab. Tentu sangatlah wajar kepuasan atas penanganan sebuah kasus berbeda. Sebab, lembaga apa pun, lembaga mana pun, bahkan organisasi apa pun, baik politik, sosial, olahraga, ekonomi, dan lainnya, pasti tidak akan pernah bisa memuaskan semua pihak dalam keputusan atau pun kebijakannya.

Sambungan dari halaman 1 Begitu pula dengan lembaga kejaksaan. Terpenting dari semua, kejaksaan harus tetap mampu membuktikan diri kepada masyarakat yang (mungkin) masih percaya dan tak patah arang berharap kejaksaan tetap mengedepankan jiwa profesionalisme sebagai pijakan kerja dari hulu sampai hilir lembaga ini. Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60. Terus bergerak dan berkarya, semoga kejaksaan Republik Indonesia semakin berjaya. Ketika banyak penegak hukum lain suka menoleh, tegakkan pandangan lurus ke depan! (*)

Terkesan Malam Pertama yang Teramat Sangat Indah-ndah-ndah-ndah banyak pertanyaan konyol yang disampaikan. Masih banyak pula jawaban-jawaban lucu yang keluar dari mulut masing-masing. “Andai suatu saat terbukti ada dusta di antara kita, hubungan kita restart. Setuju?” tanya Nanang. Nany mengangguk. Singkat cerita, beberapa pekan kemudian mereka duduk di pelaminan. Nanang didampingi kedua orang tua, Nany ditemani kakak dan iparnya. Pengakuan Nany, orang tuanya sudah meninggal beberapa tahun lalu. Mereka masing-masing anak tunggal, jadi tidak memiliki kerabat. Resepsi dilanjutkan malam pertama, yang diakui Nanang teramat amat sangat berkesesan sekali-li-li-li. Indah-ndah-ndah-ndah. Bercak darah di sprei memantik rasa

bangga Nanang mendapatkan perawan tingting di era milenial. Sesuatu yang sudah sangat jarang dimiliki seorang gadis. Sayang, euforia kegembiraan Nanang tidak berlangsung lama. Sahabatnya dari Semarang secara khusus menemui. Seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis. “Kamu kenal istrimu dari mana?” tanya sahabat itu. Nanang pun menceritkan secara detail tapi singkat, “Kenapa?” “Andai bukan sahabat, tidak akan kuberi tahu.” “Kenapa?” “Dia (Nany, red) adalah pasien langganan temanku. Temanku itu brengsek. Dia mengomersilkan profesinya.” “Maksudmu?”

Sambungan dari hal 1

“Dia sudah lebih dari lima kali menjalani operasi mengembalikan keperawanan kepada teman yang kusebutkan tadi.” “Jadi?” “Dia juga lebih dari 50 kali menjalani operasi plastik untuk memperbaiki wajah, payudara, bokong, pinggul, dan saabrek lagi.” Nanang berhenti menceritakan kisahnya. Matanya menatap layu kopi di dalam cangkir yang belum sempat disentuh. “Saat ini saya sedang mengurus perceraian dia,” kata Nanang. “Sekarang istrimu di mana?” tanya Memorandum kepada Nanang. Pertanyaan yang sebenarnya tidak pantas terlontar. Pertanyaan yang mungkin terdengar amat sangat nggobloki sekali, yang tidak membutuhkan jawaban. (habis)


memorandum.co.id

GRESIK-PANTURA KEPALA BIRO: Sup Supardi (Hardy). GRESIK: Timotius Devan Nugradikha, Andika Pratama, Hardy. BOJONEGORO: Sutopo Iklan: Memet HK. ALAMAT: Perum Graha Bunder Asri (GBA) Jalan Emerald VI No 3 Gresik. TELP: 031.3959494- 085.311.868.686

memorandumredaksi @gmail.com

RABU WAGE, 22 JULI 2020 HALAMAN 12


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id memorandum.

memorandumredaksi@gmail.com

HALAMAN 13

Kajati Jatim Dr Mohamad Dofir SH MH foto bersama unsur pimpinan setelah membagikan paket sembako dan santunan kepada tenaga honorer, sekuriti, cleaning service, dan purna bhakti di Kejati Jatim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mohamad Dofir SH MH

Fokus Enam Area Perubahan Meraih WBBM Kondisi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di mana negara dan masyarakat sedang prihatin juga dirasakan insan Adhyaksa yang tahun ini memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60.

Namun, bukan be berarti Menga tinggal diam saja. Mengambil y dari tema tahun 2020 yaitu “Terus Bergerak dan Berkarya”, Berka pimpinan menginginkan adanya kemampuan mencipt menciptakan inovasi-inovasi baru dan kontribusi yang nyata untuk ne negara dan masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kami berharap institusi kejaksaan d dapat dirasakan kehadirannya dan memberikan manfaat terha terhadap seluruh lapisan masyara masyarakat. Tentunya ini dapat men menjadi momentum bagi kami u untuk tetap semangat member memberikan kontribusi dan karya nyata,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Ka (Kajati) Jawa Timur Dr Mohamad D Dofir SH MH. Seperti saat ini, lanjut D Dofir, Kejaksaan Tinggi Jawa Ti Timur mewujudkan wilayah birokrasi birok bersih dan melayani (WBB (WBBM), setelah tahun 2019 berhasil meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kemente Kementerian Pendayagunaan Aparatur Ne Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemente (Kementerian

PAN dan RB). Terdapat enam area perubahan yang merupakan pengungkit dalam pembangunan zona integritas (ZI): Manajemen perubahan Area pertama ini memegang peranan terpenting dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Bagaimana seluruh komponen satuan kerja (satker) dapat menjadikan pola pikir untuk menjadi lebih berkomitmen dan berintegritas dalam semangat perubahan untuk menghadirkan kinerja optimal, antikorupsi, dan budaya melayani secara prima. Rencana kerja pembangunan zona integritas. Penunjukan agen perubahan sebagai role model. Siraman rohani kepada seluruh pegawai secara kontinyu. Penataan Tata Laksana Area kedua bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, berorientasi pada tujuan, efisien, dan terukur. e-office sebagai sarana untuk mendukung pelayanan terhadap pegawai maupun masyarakat antara lain e-arsip, pendaftaran besuk tahanan, pendaftaran sistem pendampingan datun online, pendaftaran sistem pengamanan

Komitmen dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk senantiasa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Jawa Timur. Dan mohon doanya agar tahun ini kami dapat meraih predikat WBBM.

Dr Mohamad Dofir SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

pembangunan strategis intel online, e-laporan pengaduan Sidang online sebagai bentuk tanggap darurat terkait penanganan perkara selama pandemi Covid-19 Case management system (CMS) yang merupakan sistem administrasi penanganan perkara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) berbasis IT Peningkatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Area ketiga bertujuan bagaimana satker mengolah dan meningkatkan tidak hanya kapasitas namun juga

memunculkan potensi-potensi baru yang bisa dibina untuk meningkatkan produktivitas institusi. Peta jabatan dan analisis beban kerja. Pola mutasi internal. Program beasiswa S2 dan S3. Sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dalam SIMKARI (Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan RI). Sasaran kinerja pegawai. Peningkatan kemampuan dan kapabilitas pegawai dengan melakukan kerja sama dengan berbagai institusi vertikal dalam bentuk webinar dan pelatihan-pelatihan lainnya. Penegakan disiplin dan kode etik. Pemberian reward bagi pegawai yang berprestasi dan sanksi tegas terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela. Penguatan Akuntabilitas Area keempat adalah perwujudan kewajiban satker untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan institusi. Keterlibatan pimpinan dalam penyusunan rencana strategis (RENSTRA), rencana kerja (RENJA), dan perjanjian kinerja. Pelaporan kinerja yang sudah terin Bersambung ke halaman 19 

Prestasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur BIDANG PIDANA UMUM (PIDUM): Bahwa Tindak Pidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah melakukan penuntutan maksimal terhadap perkara tindak pidana narkotika, sebagai berikut: Hasan, Cs melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dituntut hukuman mati dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) seumur hidup, putusan Pengadilan Tinggi (PT) seumur hidup, dan saat ini masih dalam tingkat kasasi (Kejaksaan Negeri Tanjung Perak). Aldo, Cs melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dituntut hukuman mati dengan putusan PN seumur hidup, putusan PT seumur hidup, dan saat ini masih dalam tingkat kasasi (Kejaksaan Negeri

Tanjung Perak). Herman Sutjiono alias Liang melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dituntut seumur hidup dengan putusan PN seumur hidup, putusan PT seumur hidup dan saat ini masih dalam tingkat kasasi (Kejaksaan Negeri Surabaya). Imam Djunaedi, Dkk melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dituntut seumur hidup dengan putusan PN seumur hidup, putusan PT seumur hidup, dan saat ini masih dalam tingkat kasasi (Kejaksaan Negeri Tanjung Perak). Nie Albert Handiono alias Amin melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dituntut seumur hidup dengan

putusan PN seumur hidup, putusan PT seumur hidup, dan saat ini masih dalam tingkat kasasi (Kejaksaan Negeri Surabaya). Bahwa terdapat terpidana mati perkara tindak pidana narkotika, sebagai berikut: Budiman alias Sinyo melanggar pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dituntut hukuman mati dengan putusan PN seumur hidup, putusan PT hukuman mati, Putusan Mahkamah Agung (MA) hukuman mati dan saat ini terpidana belum mengajukan penijauan kembali/PK atau grasi (Kejaksaan Negeri Tanjung Perak). Abd Latif melanggar pasal pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dituntut hukuman mati

Kajati Jatim Mohamad Dofir menyerahkan surat perjanjian perdamaian kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang sudah ditandatangani Presiden Direktur PT Platinum Ceramics Industry Handoyo Sudarga.

dengan putusan PN hukuman mati, putusan PT hukuman mati, Putusan MA hukuman mati dan saat ini terpidana belum mengajukan penijauan kembali/PK atau grasi (Kejaksaan Negeri Tanjung Perak). Bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang disetorkan ke kas negara dari perkara lalu lintas/tilang pada semester I tahun 2020, dengan

rincian sebagai berikut: Jumlah perkara: 381.204. Jumlah denda sebesar Rp 27.384.600.000,-. Jumlah biaya perkara sebesar Rp 391.606.000,-. Bahwa kegiatan penuntutan pada wilayah Kejati Jatim tetap berlangsung dengan menggunakan sidang online kurang lebih 500 perkara setiap

harinya dari tanggal 6 April sampai dengan 9 Juli 2020 total sidang online sebanyak 24.143. Bahwa saat ini Bidang Tindak Pidana Umum juga sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, antara lain: Kasus MeMiles merupakan aplikasi investasi bodong yang beromzet  Bersambung ke halaman 19 


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id

Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr Drs Muhammad Fadil Imran MSi

Sinergitas Berjalan Baik Sinergitas antara Korps Adhyaksa dengan Korps Bhayangkara harus terjalin sangat baik. Sebab, kedua korps tersebut sama-sama mengemban tugas sebagai penegak hukum di bidangnya masing-masing. Bila kepolisian mempunyai tugas melakukan penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan. Sedangkan, kejaksaan mempunyai tugas, menghukum para pelaku sesuai kejahatan yang dilakukannya berdasarkan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Menginjak usia kejaksaan yang ke-60, Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr Drs Muhammad Fadil Imran MSi mengucapkan selamat atas bertambahnya usia Korps Adhyaksa. Ia pun berharap agar koordinasi antara anggotanya dengan pihak kejaksaan selalu berjalan dengan baik. “Polri sebagai mitra dari kejaksaan pertama-tama mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-60. Sebagai sesama penegak hukum dibidang masing-masing, saya harap sinergitas antara kedua korps tersebut selalu berjalan baik apalagi saat ini kita sedang bersama-sama menghadapi wabah Covid-19,” kata Fadil. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jatim, Fadil pernah mengemban tugas sebagai Direktur Ti n d a k P i d a n a (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri. Hal tersebut juga membuatnya kerap kali harus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan saat menyerahkan pelaku kejahatan dunia maya ke kejaksaan. “Bidang saya kan reserse jadi sudah cukup lama mempunyai sinergitas

yang baik dengan kejaksaan. Oleh sebab itu, saya selalu mengingatkan ke anggota agar tetap menjaga hubungan baik di tingkat polda, polres, maupun polsek jajaran,” ujar pria kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan itu. Ditanya terkait penyerahan tersangka tahap dua ke kejaksaan secara virtual, Imran menyebut bila hal tersebut sangat baik dilakukan lantaran saat ini dunia sedang dilanda pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). “Penyerahan tahap dua secara virtual atau onlinee itu memang cocok dilakukan saat ini. Setidaknya hal tersebut dapat mencegah terjadinya kerumunan saat sidang terjadi serta meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona,” tutur Imran. Mantan Sahli Sosbud Kapolri ini juga berharap, agar Korps Adhyaksa tetap berjaya selalu serta bermitra baik dengan Polri guna memberikan penegakan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan di Indonesia, khusunya Jawa Timur. “Ha r a p annya ya agar kejaksaan selalu berjaya. Saya yakin kejaksaan jadi lembaga tepercaya dalam menegakkan kebenaran di negara ini. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin kasus-kasus hukum dinegara ini dapat terselesaikan,” pungkas perwira tinggi (pati) dua bintang ini. (iah/fer)

memorandumredaksi@gmail.com

HALAMAN 14

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah SSos MM

Membuat Terobosan Permudah Pelayanan Sinergitas yang dilakukan Forkopimda Jawa Timur tidak diragukan lagi. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, forkopimda selalu saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya untuk memberikan yang terbaik. “Forkopimda Jatim sudah solid, karena untuk menciptakan situasi kondusif kita tidak bisa sendiri. Semua harus bergandengan tangan,” ujar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah SSos MM. Begitu juga dengan kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajarannya juga andil dalam membuat Jawa Timur aman dan nyaman. Berbagai terobosan dilakukan kejaksaan dalam pelayanan pada masyarakat untuk memberikan kemudahan. Di era digital ini masyarakat semakin nyaman karena prosedur yang dilalui semakin mudah dengan kecanggihan teknologi di mana bisa dilakukan secara online. Bahkan, tidak jarang kejaksaan menggandeng berbagai instansi agar sadar hukum dalam menjalankan pekerjaannya. “Kita bisa melihat bagaimana kejaksaan membuat terobosan-terobosan dalam pelayanan. Seperti pelayanan tilang cepat, atau konsultasi hukum untuk edukasi pada masyarakat, dan tentunya masih banyak lagi yang bisa dilakukan,” lanjut Widodo. Khususnya dalam pandemi Covid-19 ini, kejaksaan juga melakukan berbagai kegiatan sosial. Itulah yang dimaksud Widodo bila semua forkopimda se-

mua bergerak untuk masyarakat yang lebih baik. “Di tengah pandemi seperti sekarang ini banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan untuk meringankan beban,” tambah Widodo. Tentunya dengan langkah nyata Korps Adhyaksa ini pangdam memberikan apresiasi. Khususnya pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020. “Tetap bekerja dan terus berkarya,” tagas Widodo. Sehingga dengan semangat tersebut ke depan kejaksaan akan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. (tyo/ fer)


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id memorandu

HALAMAN 15

memorandumredaksi@gmail.com

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto SH MH

Rangkul Masyarakat dan Akademisi Menuju Pelayanan Publik Menjadi satu-satunya kejaksaan negeri di Jawa Timur yang meraih penghargaan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) pada 2019 memacu Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satu langkah ke ya sudepan yang dila dah dilakukan kejaksaan yang dipimpin Anton Delianto S SH MH yaitu mera merancang standar o operasional pro prosedur (SOP) pela pelayanan publik yang langsung melib melibatkan masyaraka masyarakat dan akademisi unt untuk meraih penghargaan tahun ini. Yaitu fokus kepa kepada pelayanan publik (yan (yanlik) untuk mengetahui kei keinginan masyarakat agar m menjadi pelayanan prima. Dikatakan Kaja Kajari Surabaya ini, bahwa d dengan membuat SOP pela pelayanan diharapkan bisa men menerima saran dan masukan-ma masukan-masukan apa yang harus dibena dibenahi dari pelayanan yang selama ini sudah ada di Kejari Surabay Surabaya. “Kami minta masuka masukan dari masyarakat yang datang ke kejaksaan. Bisa masyaraka masyarakat yang waktu itu mengambil tilan tilang atau

berperkara. Ini juga menjadi salah satu kriteria dari Kementerian PAN dan RB untuk pelayanan publik,” ujar Anton. Tambah pria kelahiran Surabaya ini, selain melibatkan masyarakat umum, pihaknya juga mengajak akademisi untuk memberikan masukan terhadap SOP pelayanan publik guna meminimalisir zero complain (pelayanan tanpa keluhan) tersebut. “Kami juga audensi dengan perguruan tinggi (PT). Ini juga keinginan dari masyarakat juga akademisi,” tambah Anton. Anton melanjutkan, ada empat kiat untuk mempertahankan WBBM setelah dicapai tahun kemarin dari Kementerian PAN dan RB. Empat kiat tersebut menjadi satu kesatuan yang harus berjalan secara beriringan, yaitu: Keterlibatan pimpinan: keterlibatan pimpinan memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mempertahankan prestasi WBBM pada satuan kerja (satker). Pimpinan memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas baik secara person pribadi maupun bawahan, sehingga tercipta integritas yang kokoh pada satker yang ujungnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Optimalisasi SDM saat bertugas:

setiap pelaksana atau penanggung jawab layanan pada Kejari Surabaya dituntut untuk bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Meningkatkan pelayanan publik yang ada: tercapainya prestasi WBBM pada tahun 2019 tidak mengendorkan semangat Kejari Surabaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan dan mengevaluasi pelayanan publik yang telah ada pada Kejari Surabaya. Tidak hanya itu, Kejari Surabaya juga terus berinovasi untuk melahirkan layanan-layanan baru yang dapat mempermudah masyarakat, sehingga Kejari Surabaya tetap dapat menjadi satker yang unggul dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Public campaign melalui media sosial (medsos): revolusi digital saat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi. Kejari Surabaya terus berupaya untuk dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat melalui medsos, di antaranya Youtube Channel, Instagram, Facebook. Setiap medsos mempunyai admin yang terpisah, hal ini bertujuan untuk memberikan respons cepat apabila ada masyarakat yang hendak

menanyakan informasi layanan kepada Kejari Surabaya. Dalam situasi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang menimbulkan keterbatasan, namun Kejari Surabaya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam penegakan hukum tidak terpengaruh. Hal ini dikarenakan kejaksaan terus bergerak dan berkarya dengan memanfaatkan media daring utk kegiatan litigasi maupun nonlitigasi. Seperti sidang tetap berjalan dengan sarana video conference (vidcon) yang selama ini masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kegiatan jaksa pengacara negara (JPN) dalam litigasi dan nonlitigasi tetap berjalan dengan menggunakan sarana vidcon, kegiatan jaksa menyapa yaitu memberikan penerangan hukum kepada anak sekolah dengan media vidcon, serta bakti sosial bentuk kepedulian kejaksaan dalam memberikan bantuan sembako kepada panti asuhan, purna jaksa, tata usaha (TU), cleaning service, tenaga honor, satpam, guru, dan penjaga TK Adhyaksa serta warga sekitar kantor Kejari Surabaya dengan menggunakan sarana vidcon dalam kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020. (fer/tyo)

Perkara Menonjol di Kejari Surabaya BIDANG PIDANA KHUSU KHUSUS Selama kurun waktu 2 2019- 2020, perkara yang menonjol a adalah penanganan perkara tinda tindak pidana korupsi (tipikor) dalam p pemberian kredit di Bank BRI mula mulai dari penyelidikan sampai sidan sidang di pengmempunya putusan adilan dan mempunyai huk yang berkekuatan hukum tetap t dengan nilai kerugian (inkracht) negara sebesar Rp 9,5 milidise ar. Aset yang diselamatkan m sekitar Rp 5 miliar dari ba berbagai barang bukti berupa aset yang berhas disita. berhasil Adapun selam 2020, selama terda terdapat pengembangan penyidik perkapenyidikan ra dengan menetapkan ssatu orang tersangka yang akan ak akan segera dilimpahkan ke pengadila pengadilan. Disamping itu, di 2020 juga berhasil menyelamatkan k keuangan negara sekitar Rp 2,5 m miliar dari berbagai perkara lain yang ya sudah inkracht baik dari pembay pembayaran uang

pengganti maupun eksekusi barang bukti dan telah disetorkan ke kas Negara. BIDANG PIDANA UMUM Tahun 2020, perkara yang menonjol adalah perkara investasi tanpa izin usaha MeMiles dengan lima orang tersangka yang disangka melanggar pasal 106 atau pasal 105 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan atau pasal 378 KUHP, yang sampai saat ini masih tahap penuntutan/persidangan di PN Surabaya. Penerimaan negara dari denda tilang Januari-Juni 2020 sebesar Rp 557.670.000. Biaya perkara tilang sebesar Rp 9.424.000, uang rampasan sebesar Rp 48.771.000, denda perkara sebesar Rp 3.700.000. Dan total penerimaan negara periode Januari 2020-Juli 2020 sebesar Rp 619.565.000,BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA (DATUN) Penyelamatan aset negara di BRI senilai Rp 13.635.792.549 (tiga

belas miliar enam ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah) melalui penandatanganan akta cessie sebagai pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI No 1296K/Pdt./1998 dan Putusan Mahkamah Agung RI No 2122K/Pdt/2014 secara sukarela oleh PT Indaco Group kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Rajawali Surabaya. Pengamanan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa tanah dan bangunan di Jalan Ambengan No 29, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya (SDN Ketabang I) seluas 2.464 meter persegi (dua ribu empat ratus enam puluh empat meter persegi) atau senilai Rp 20.770.500.000 (dua puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah). BIDANG INTELIJEN PENGAMANAN DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Nomor: SP.OPS–01/M.5.10/Dip.4 /01/2020, melaksanakan penga-

manan terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Ahmad Fauzi Zamroni. PENGAMANAN SUMBER DAYA ORGANISASI (SDO) Nomor: SP.OPS–04/M.5.10/ Dip.4/05/2020, melaksanakan pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi terpidana RM Koesoemart Hendra alias Hendro Penerangan dan Hukum (Penkum) Melaksanakan tugas sebagai narasumber kegiatan peningkatan pemahaman pemuda tentang bahaya HIV/AIDS, kenakalan remaja, dan narkoba di Kantor Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Mulyorejo, dan Kecamatan Gunung Anyar. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Melaksanakan tugas sebagai narasumber dalam rangka kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) yang dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi teleconference zoom dengan SMP Negeri 22 Surabaya. (*)


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id

memorandumredaksi@gmail.com

HALAMAN 16

Direktur Polisi Perairan Polda Jatim Kombespol Arnapi SH SIK MHum

Secara Berkala Kami Sering Bersama

Hubungan antara Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jatim dengan Korps Adhyaksa cukup baik. Harmonis dan senergitas terbangun dengan baik. Hal ini karena kedua institusi satu visi, yakni penegakan hukum. “Kami sering melakukan kegiatan bersama. Seperti olahraga, rapat koordinasi atau evalusi dalam menangani suatu perkara yang diperlukan untuk saling bertemu. Jadi antara jaksa dan Polri, itu satu jalan. Polri sebagai penyidik, sedangkan jaksa sebagai penuntut umum. Begitu halnya dengan yang terjadi antarDitpolair Polda Jatim dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang membawahi wilayah kerja ditpolair maupun Kejaksaan Tinggi Jatim. Alhamdulillah semuanya berjalan baik dan

harmonis,” kata Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda MHum Jatim Kombespol Arnapi SH SIK MHum. yan disidik ditpoTentang penanganan perkara yang diselesaika sesuai aturan lair, menurut Arnapi, bisa diselesaikan berka yang dikirim hukum. Memang tidak semua berkas ( penyidik ditpolair langsung di P21 (sempurna). Hal itu, wajar-wajar saja, karena ada ya yang kurang atau dipen beda pandangan. Setelah dipenuhi, semuanya bisa sempurna. Ke depan, lanjut Kombespol Arnapi, antara ditpolair dan Kejari Tajung Perak d dan Kejati Jatim penanga akan menggunakan sistem penanganan perkara ter(S padu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI). Secara Po telah menannasional, penggunaan sistem ini, Polri den datangani kesepakatan kerja sama dengan perwakilan delapan kementerian dan lembaga yang terkait dengan hukum hukum, di era Kapolri Karna Jenderal Tito Karnavian. Tujuannya m masyarakat akan mendapat aks akses informasi untuk memant memantau penanganan perkara, m mulai penyelidikan hingg hingga penyidikan. Namun akses itu disediakan terbatas hanya pada p proses pengiriman be berkas. ““Jadi yang online ini sifatnya yang u umum (saja), sep perti kasus yang m masuk polisi. B Bisa diakses, apak kah (penangana an) kasus jalan b betul atau tidak. Be Begitu juga proses per perkaranya. Antar penyid penyidik dan jaksa, pelaporanny laporannya bisa by IT. Jadi SPDP (surat pemberitahuan dimulai penyidik penyidikan) suatu perkara, cukup lewat ja jaringan IT. Kalau kurang lengkap (P19 (P19), bisa melalui IT juga. Jadi penyidik ti tidak perlu lagi ke kantor kejaksaan, k kecuali penyeran tahap dua (berkas, tersangka, dan barang bukti). Sistem ini lebih simple dan efektif, yang jjuga terkoneksi dengan pengadilan negeri bahkan lembaga pemasya pemasyarakatan,” beber Arnapi. (iku/fer)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Pitra Andrias Ratulangi SS SIK

Sinergi Kami Cukup Baik “Sinergi kami dengan Korps Adhyaksa cukup harmonis. Sebagai sesama penegak hukum, kami sejalan dengan yang dilakukan kejaksaan. Harmonisasi antarpilar penegak hukum ini sudah lama kami bangun dan tetap terjaga,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Jatim Kombespol Pitra Andrias Ratulangi SS SIK. Memasuki usia yang ke 60 tahun, kemajuan yang diraih korps Adhyaksa cukup bagus. Sinergitas antarjaksa dengan penyidik Polri selama ini cukup baik, karena prinsipnya sama, yakni penegakkan hukum. “Saya sudah cukup lama bersinergi dengan jaksa, karena bidang yang diamanah ke saya harus bermitra dengan jaksa penuntut umum (JPU). Sejak perwira pertama, saya sudah di bidang reserse, menyidik pelaku tindak pidana. Jadi sudah barang tentu, setelah proses penyidikan selesai maka proses selanjutnya berkas perkara harus kami kirim ke jaksa,” ujar cucu Pahlawan Nasional asal Manado Sam Ratulangi ini. Pernah berbeda pandangan soal penanganan perkara? “Ya pernah. Tapi tidak terlalu, semua bisa disele-

saikan melalui sinergi tadi. Ya perlu waktu untuk saling beradu argumentasi, yang semuanya bermuara pada penegakkan hukum. Di mana-mana pasti ada miss komunikasi, tapi semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Jujur saja, saya pernah sempat menyerahkan tersangka kasus pembunuhan di rumah kasi pidum karena hari ini masa penahanannya habis. Ini terjadi karena miss tadi. Itulah pengalaman saya yang sampai sekarang masih di memori saya. Selama di Jatim, hubungan Polri dengan jaksa, is ok saja. Bahkan kami saling bertemu untuk penguatan sinergitas, termasuk antarpimpinan Polda Jatim dan Kejati Jatim,” tambah Pitra yang sudah delapan bulan menjabat Direktur Reskrimum Polda Jatim ini. (iku/fer)


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id

HALAMAN 17

memorandumredaksi@gmail.com daksi@gmail.com

Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi bersama Plt Jamwas Kejagung Nurwinah SH MH melakukan penilaian 362 satker menuju WBK/WBBM (wilayah bebas dari korupsi/ wilayah birokrasi bersih melayani) secara virtual.

Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi SH MH

Pandemi Covid-19, Daskrimti Naik Daun Di masa pandemi Covid-19, dunia Teknologi Informasi (TI) jadi “primadona”. Karena semua sektor kehidupan mengandalkan TI untuk kegiatan sehari-hari. Termasuk kegiatan di pemerintahan. Kejaksaan, sebagai salah satu lembaga pemerintah juga mengalami. Saat ini hampir semua kegiatannya korps adhyaksa ini beralih dari konvensional ke virtual. Mulai administrasi persuratan, persidangan, penyidikan, penerimaan tersangka dan barang bukti, dan lelang barang rampasan semua dilaksanakan secara online. Bahkan semua kegiatan sosialisasi, bimbingan teknik (bimtek), termasuk penilaian terhadap 362 satuan kerja (satker) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Agung juga dilaksanakan secara virtual.

Didik Farkhan, mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, melakukan vicon dengan seluruh pegawai Kejaksaan se-Indonesia saat pandemi yang harus WFH (Work From Home).

Akibatnya a banyaknya ba kegiatan dilakukansecaravi irtuall tentu tentubi bid dangyang kukan secara virtual, bidang yang menangani TI di Kejaksaan Agung jadi super “sibuk”. Bidang itu adalah Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti). Nama Pusat Daskrimti pun sekarang jadi “naik daun”. Semula banyak yang tidak tahu tentang Daskrimti. Di Kejaksaan Agung bahkan banyak yang tidak tahu di mana letak kantornya. Maklum kantor Daskrimti berada di lantai 8 Gedung Parkir. Sebagai unit bernama Pusat, Daskrimti dipimpin seorang Kepala Pusat (Kapus). Jabatan eselon 2.a, setara dengan Direktur atau Kepala Biro. Secara tugas dan fungsi Kapus bertanggungjawab langsung kepada Jaksa Agung. Hanya secara administrasi kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan. Kini tampilan Daskrimti sudah lebih maju. Perkembangannya sangat pesat. Di bawah Kepala Pusat (Kapus) Didik Farkhan, Daskrimti kini telah menjadi motor perubahan menuju Kejaksaan yang lebih modern. Di hari Ulang tahun korps Adhyaksa, yang biasa disebut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 22 Juli 2020 kiprah Daskrimti juga sangat besar. Maklum semua rangkaian kegiatan HBA ke-60

Daskrimti bangga bisa melaksanakan upacara virtual serentak yang diikuti seluruh satker berjumlah 531 plus 10 instansi yang ada personel Kejaksaan. DIDIK FARKHAN ALISYAHDI SH MH

tahun ini dilakukan secara virtual. “Semua kegiatan HBA mulai seminar, anjangsana dengan sesepuh Kejaksaan, upacara HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dan upacara puncak HBA 22 Juli dilaksanakan virtual,” jelas mantan Wakajati Bali dan Kajari Surabaya itu. Melaksanakan upacara serentak yang diikuti seluruh satuan kerja (Satker) merupakan tantangan tersendiri bagi Daskrimti. Upacara HBA virtual akan menyatukan 33 Kejati, 435 Kejari dan 63 Cabang Kejari se-Indonesia dan beberapa kantor yang ada personel Kejaksaan, seperti di KPK dalam satu upacara dengan inspektur upacara (irup) Jaksa Agung Burhanuddin. “Daskrimti bangga bisa melaksanakan upacara virtual serentak yang diikuti seluruh satker berjumlah 531 plus 10 instansi yang ada personel Kejaksaan,” jelas mantan Kajari Surabaya yang dikenal banyak menyelamatkan aset negara di Jawa Timur itu. (iku/fer)

Merancang Proses Peradilan Pidana Tanpa Kertas BLESSING in disguise. Berkah yang tersamar. Di tengah pandemi Covid-19, tiba-tiba dunia peradilan di Indonesia “meloncat” maju seribu langkah. Menjadi salah satu peradilan termodern di dunia. Ya, karena pandemi Covid-19, proses peradilan di Indonesia mendadak dilakukan secara hi-tech. Dengan teknologi tinggi. Tidak ada lagi sidang digelar secara konvensional. Semua terjadi karena keadaan. Dan keadaan lah yang akhirnya membuat kita menemukan inovasi. Para Jaksa Penuntut Umum, Hakim, Advokat dan pegawai Rutan/Lapas kompak beralih ke sidang online. Sebuah proses persidangan pidana yang modern. Meski dilakukan karena “terpaksa”, karena harus social atau physical distancing. Berdasarkan data di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) Kejaksaan Agung, sampai Senin (20/7) sudah 125.188 perkara pidana diselesaikan secara online. Tentu ini sebuah rekor dunia. Pantas masuk Guinness World Record. Memang terasa sekali, pandemi Covid-19 telah melahirkan inovasi. Seperti Kejari Karangasem, Bali malah lebih maju lagi. Berkas Perkara dibuat versi digital (PDF). Lalu melimpahkan perkara itu ke Pengadilan cukup dari aplikasi. Dan, tentu tanpa kertas karena yang dilimpahkan Berkas Perkara Digital (PDF). Apa yang dilakukan Kejari Karangasem itu sejalan cetak biru Kejak-

saan modern. Kejaksaan lewat Pusat Daskrimti sedang merancang sebuah proses peradilan pidana tanpa kertas. Terakhir melalui Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2020 sudah mewajibkan penyidik melampirkan Berkas Perkara versi digital (PDF) ke Jaksa. Kini, para Jaksa tinggal menunggu jajaran Pengadilan, mau menerima berkas perkara dan surat dakwaan digital. Jika sudah “klik” beres itu barang. Maka akan terjadi “revolusi teknologi” proses peradilan pidana tanpa kertas di Indonesia. Mewujudkan persidangan full hi-tech tersebut tentu banyak kendala. Terutama dari regulasi. Hukum acara (baca KUHAP) belum mengatur. Harapannya dalam RUU KUHAP baru yang kini sedang digodok perlu dimasukkan tentang sidang online. Kita berharap agar KUHAP baru nanti memuat pasal-pasal pro hi-tech. Mengakomodir sidang teleconference dan proses penyidikan hi-tech lainnya. Memperbaruhi model berita-berita Acara dengan berkas digital, tanda tangan elektronik dan lainnya. Sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung, saya memang sedang bermimpi. Mimpi di tahun 2025 semua proses peradilan pidana sudah tanpa kertas (paperless) dan full hi-tech. Diawali proses penyidikan. Untuk panggilan atau pemberitahuan “dilegalkan” cukup melalui nomor handphone, whatsapp (WA) atau email. Misal panggilan saksi atau pemberitahuan SPDP. Lalu Pemerik-

Suasana sidang virtual perkara pidana yang digelar selama masa pandemi Covid-19.

saan saksi, ahli dan tersangka itu bisa lewat teleconference. Bagaimana dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)? Ya mimpi saya itu BAP cukup versi digital. Dan di setiap pertanyaan dan jawaban di BAP dilengkapi link atau QR-code yang bisa menampilkan rekaman saat pemeriksaan bila dibuka link-nya. Keren kan, pasti tidak ada lagi pengingkaran BAP. Semua izin: mulai izin penyitaan, perpanjangan penahanan, izin penggeledahan dapat dilakukan secara online. Termasuk berkas perkara cukup dibuat versi digital. Sehingga yang dikirim penyidik ke Jaksa peneliti juga versi digital. Bila Jaksa peneliti mengembalikan dan memberi petunjuk ke penyidik (P-18 dan P-19) juga cukup pakai email dinas. Lalu berkas perkara disempurnakan dan dikirim kembali

ke Jaksa peneliti sekali lagi cukup dalam bentuk digital. Setelah itu bila berkas sudah lengkap, proses tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti cukup via online. Pemeriksaan tersangka juga online, seperti yang sudah dilakukan saat jaman Covid-19. Oh ya semua proses administrasi di Kejaksaan itu semua sudah “terekam” dalam case management system (CMS). Sehingga mudah penelusurannya. Mimpi saya selanjutnya, walau sebenarnya sudah terwujud saat jaman pandemi Covid-19, pelimpahan perkara ke pengadilan oleh jaksa penuntut umum (JPU) via aplikasi. Isinya berupa surat dakwaan, surat penunjukan jaksa dan berkas perkara semua yang dikirim versi digital (PDF). Lalu pihak pengadilan, memberi-

tahukan penunjukan Majelis Hakim dan jadwal sidang via aplikasi, dan di-email atau WhatsApp (WA) ke JPU, advokad atau terdakwa. Berlanjut ke acara persidangan. Untuk perkara-perkara tertentu cukup dilaksanakan sidang online. Mungkin untuk tahap awal khusus perkara dengan acara pemeriksaan singkat (APS) yang memang pembuktiannya mudah. Sementara untuk sidang perkara pemeriksaan biasa (APB) dilaksanakan di pengadilan. Tapi diberi opsi juga karena kondisi dan keadaan tertentu dapat dilakukan sidang teleconference. Nanti di ruang sidang sudah dilengkapi peralatan yang yang hi-tech. Termasuk sudah dilengkapi layar lebar yang mudah digunakan bila akan

putar rekaman pemeriksaan. Lalu ada teknologi speech to text: Semua suara pemeriksaan diubah menjadi teks. Putusan hakim mulai tingkat pertama, banding dan kasasi juga cukup versi digital yang ditampilkan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Karena digital otentikasi putusan dilengkapi ID elektronik dan otorisasi sebuah tanda tangan elektronik oleh pejabat yang berwenang. Dijamin tidak ada lagi putusan sudah dibacakan dan sudah masuk website, tetapi salinan atau petikannya belum dikirim ke Jaksa. Yang selama ini membuat celah terdakwa melarikan diri karena sudah baca di website. Terdakwa tahu jaksa belum bisa eksekusi, karena petikan dan salinan belum diterima. Sebenarnya, bagi saya kalau sudah ada payung hukum (KUHAP), tahun ini juga (2020) sudah bisa mewujudkan. Atau kalau KUHAP baru masih belum jelas kapan disahkan, saya ekstrem berani bila MA mau mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Ya, sebagaimana Perma nomor: 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Sayang perma itu hanya untuk perkara perdata. Untuk perkara pidana belum. Kapan Perma untuk perkara pidana ya pak Ketua MA? Para Jaksa sudah siap nih. Ah... ngebet amat sih kamu kang DF. Sabar dulu lah. Pemerintah masih sibuk dengan Covid-19. Sabar menanti ya... (iku/fer)


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id

memorandumredaksi@gmail.com

Advokat Senior Ahmad Riyadh UB Ph.D

Apresiasi Kinerja Kejaksaan Semakin Meningkat Advokat senior di Kota Surabaya Ahmad Riyadh UB Ph.D mengapresiasi kinerja kejaksaan yang kian profesional dan berintegritas tinggi sebagai bentuk darma bakti bagi institusi dan Tanah Air. “Memang ada peningkatan kualitas kinerja kejaksaan. Lebih bagus dan meningkat terus. Saya kira profesionalisme itu sudah tertata sekarang. Mulai penanganan kasusnya, kecepatan penanganan, teknologi yang digunakan, memang luar biasa. Sekarang lebih meningkat,” cakap

bangga Riyadh. Di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Riyadh mengharapkan supaya kejaksaan lebih baik lagi dari sebelumnya. “Tahun ini alhamdulillah lebih baik dari tahun kemarin. Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini,” imbuh Riyadh.

Peningkatan itu yang dimaksud adalah mutu pelayanan dan persidangan. Karena, tambah advokat kondang satu ini, kejaksaan adalah institusi yang besar. Untuk itu, Riyadh mendorong kejaksaan supaya mampu membaca situasi di masyarakat. “Karena wakil negara untuk menegakkan keadilan dan hukum salah satunya di kejaksaan ini. Hendaknya jaksa lebih profesional dan lebih punya hati nurani menangani suatu perkara,” jelasnya. Terkait keadilan di kejaksaan itu,

dimaksud Riyadh adalah keadilan di pengadilan. Wali pelapor adalah jaksa. Jadi wakilnya masyarakat ini adalah jaksa. Terhadap orang-orang yang melanggar hukum diwakili oleh jaksa untuk menegakkan hukumnya. Untuk itu, pihaknya berpesan agar penegakan hukum jangan sampai menabrak atau menerabas rasa keadilan. “Penegakan hukum itu untuk mencapai rasa keadilan masyarakat. Contohnya kasus yang menimpa orang tua yang mencuri buah-buahan dihukum. Padahal itu harusnya

dikembalikan pada masyarakat bisa. Artinya dengan cara kekeluargaan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” sebutnya. Riyadh kembali menegaskan, intinya adalah rasa keadilan. Menurut Riyadh, hendaknya aparat hukum mengutamakan rasa keadilan secara masyarakat. Disamping itu, Riyadh juga meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan sarana prasarana bagi kejaksaan. Supaya kejaksaan bisa memenuhi keinginan masyarakat. (alf/fer)

HALAMAN 18


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020 Advokat Rudhy Wedhasmara SH MH mengakui dengan situasi pandemi Covid-19, kejaksaan mengalami tingkat kesulitannya tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya, mulai pemeriksaan, tuntutan, sampai dalam proses persidangan.

memorandum.co.id

Advokat Rudhy Wedhasmara SH MH

Tingkatkan Komitmen Dalam Tugas “Dari persidangan online ini saya amati adalah dengan situasi pandemi tidak kemudian menurunkan komitmen dalam melaksanakan tugasnya. Lah iki kan sebenarnya patut diapresiasi ketika masyarakat kembali lagi mengharapkan kepada penegak hukum memperoleh keadilan hukum. Inilah yang kemudian saya lihat ada komitmen dari

para pelaksana kejaksaan negeri dalam hal ini jaksa fungsional itu bisa tetap menyelenggarakan kegiatan yang memang menjadi wewenangnya,” kata Rudhy. Yang ia amati memang jaksa dalam situasi pandemi ketika bertemu dengan narapidana, tahanan dengan tanda kutip orang-orang yang rawan. Tapi itu tidak melunturkan etos kerja tetap saja

berjalan dengan normal dengan mamatuhi protokol kesehatan. Selain itu, menurut Rudhy, melihat antrean sidang tidak bisa dipungkiri. Seperti contohnya di Surabaya setiap tahun bisa mencapai 4 sampai 5 ribu kasus. Dengan intensitas yang tinggi maka berharap kepada arapat penegak hukum mulai pihak kepolisian, kejaksaan, hingga hakim benar-benar menyi-

dangkan dengan kualitas terbaik. “Terkait antrean itu tentunya teknis-teknis perlu dibahas dengan aparat penegak hukum lainya. Karena kalau berbicara teknis persidangan sampai antrean, hingga penundaan persidangan saya rasa perlu ada evaluasi agar ke depannya tidak ada kejadian serupa,” ungkapnya. Untuk profesionalisme, di-

katakan Rudhy, ada beberapa hal. Yang pertama adalah sistem. Sistem ini sudah diatur oleh ketentuan mulai yang tertinggi pastinya UU kejaksaan, kemudian peraturan jaksa, sampai nanti surat edaran, dan kejaksaan agung. “Itu kan artinya secara yuridis sudah diatur,,” cakapnya. Yang terakhir adalah budaya, itu dimaksud Rudhy adalah tidak memungkiri budaya itu ada budaya negatif, bagaimana kemudian dalam sebuah perkara ada sebuah kepentingan tertentu baik itu terlapor maupun pelapor atau bisa pencari keadilan dan sebagainya.(alf/fer)

Prestasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rp 750 miliar. Selain itu, sejumlah publik figur seperti penyanyi dan artis diduga terlibat atau menerima imbalan hasil investasi ilegal MeMiles tersebut yang saat ini masuk tahap penuntutan. Kasus pendeta Hanny Layantara yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang saat itu berusia 17 tahun hingga berumur 26 tahun yang dilakukan terdakwa salah satunya dilakukan di kamar terdakwa di lantai 4 gereja. Bidang Pidana Khusus (Pidsus): Penyelamatan dan penyerahan aset negara kepada Pemkot Surabaya berupa tanah seluas 39.985 meter persegi dan uang Rp 6.392.100.000 di Karangpilang dari pihak ketiga PT Platinum Ceramics Industry (PT PCI). Bahwa Bidang Tindak Pidsus seluruh wilayah Kejati Jatim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara selama periode Januari sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp 9.095.011.951,-.

Bahwa Bidang Tindak Pidsus saat ini juga sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, antara lain : Penyidikan perkara tipikor penyalahgunaan pengelolaan aset dan keuangan pada Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya, dengan penyelamatan kerugian negara berupa tanah aset Pemerintah Kota Surabaya senilai Rp 5 triliun (tahap penyidikan). Penyidikan perkara dugaan tipikor pada pemberian kredit di Bank Jatim Cabang Kepanjen tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, dengan perkiraan kerugian negara sebesar + Rp 100 miliar (tahap penyidikan). Penyidikan perkara dugaan tipikor dana hibah bansos APBD Kabupaten Jember yang pengusulannya melalui anggota DPRD Kabupaten Jember TA 2015 (tahap penyidikan). Bidang Intelijen: Bahwa pada Maret, tim penyelidikan Bidang Intelijen Kejati Jatim me-

Fokus Enam Area Perubahan Meraih WBBM tegrasi dengan Kementerian Keuangan (eMonev SMART), Bappenas, dan LKPP (SISMONTEPRA). Penguatan Pengawasan Telah dibentuk unit pengendali gratifikasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan public campaign tentang antigratifikasi, antikorupsi, saber pungli di media sosial (medsos) sebagai bentuk publikasi dan edukasi kepada netizen. Whistle Blowing System (WBS). Unit Pengendalian Gratifikasi.

Pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah zona dengan budaya pelayanan prima. Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang representatif dengan ruang tunggu yang nyaman. Tempat parkir bagi penyandang cacat, disable maupun wanita. Poliklinik dilengkapi dengan sarana ambulans .

HALAMAN 19

memorandumredaksi@gmail.com

Sambungan dari halaman 13 laksanakan salah satu fungsi intelijen kejaksaan dengan melakukan operasi intelijen penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Operasi IntelijenYustisial Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: SP.OPS-01/M.5/Dek.1/03/2020 tanggal 02 Maret 2020 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Jatim Cabang Kepanjen. Dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) yang dapat merugikan keuangan negara yang dilakukan oleh pegawai Bank Jatim Cabang Kepanjen dengan total potensi keuangan negara sebesar Rp100.018.133.170,00. Selain itu, tim Intelijen Kejati Jatim telah berhasil mengamankan 10 sertifikat hak milik tanah dengan hasil perhitungan apresial sebesar Rp 2.262.591.800,- sebagai upaya penitipan pengembalian potensi kerugian keuangan negara. Pada saat ini hasil operasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta dengan dokumen-dokumen yang terkait telah dilimpahkan ke

Sambungan dari halaman 13 Cabang rumah tahanan yang dikhususkan untuk tahanan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). “Tentunya hal tersebut kami lakukan sebagai komitmen dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk senantiasa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Jawa Timur. Dan mohon doanya agar tahun ini kami dapat meraih predikat WBBM,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ini. (fer/tyo)

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim untuk ditindaklanjuti. Bidang Datun: Seksi Perdata Adapun kegiatan yang menarik perhatian sebagai berikut: Surat Kuasa Subtitusi Kajati Jatim Nomor:SK-11/M.5/Gp.2/05/2020 tanggal 29 Mei 2020. “Mewakili Presiden RI sebagai tergugat II sehubungan dengan perkara perdata yang terdaftar di kepaniteraan PN Ngawi dengan Nomor:8/ Pdt.G/2020/PN.Ngw tanggal 19 Februari 2020 yang diajukan oleh Sdr. Suprianto,SH.”. Surat Kuasa Subtitusi Kajati Jatim Nomor:12/M.5/Gp.2/05/2020 tanggal 29 Mei 2020. “Mewakili Presiden RI sebagai Tergugat I sehubungan dengan perkara perdata yang terdaftar di Kepaniteraan PN Ngawi dengan Nomor:11/Pdt.G/2020/ PN.Ngw tanggal 18 Maret 2020 yang diajukan oleh Sdr Drs Hadi Suharto MSi”.

Surat Kuasa Subtitusi Kajati Jatim Nomor: SK-14/M.5/Gp.2/06/2020 tanggal 25 Juni 2020 “Mewakili Presiden Republik Indonesia sebagai Tergugat II sehubungan dengan perkara perdata yang terdaftar di Kepaniteraan PN Ngawi dengan Nomor:18/Pdt.G/2020/PN.Ngw di Pengadilan Negeri Ngawi yang diajukan oleh Sdr. Kompol (Purn) H. Arifin Purwanto, SH. Dkk selaku kuasa hukum Sdr Drs Hadi Suharto MSi”. Surat Kuasa Subtitusi Kajati Jatim Nomor:SK-16/M.5/Gp.2/07/2020 tanggal 03 Juli 2020. Seksi Pertimbangan Hukum Kegiatan pendampingan hukum (LA) yang menarik perhatian sebagai berikut: Pendampingan Hukum (LA) terkait Penanganan Covid-19 ada 4 (empat) kegiatan yaitu : Permohonan dari RSUD Dr Soetomo Surabaya terkait Percepatan Penanganan Bencana Covid-19.

Sekretaris Daerah Pemprov Jatim terkait mengantisipasi dan menanggulangi dampak penularan Covid-19 kepada masyarakat Jawa Timur berencana untuk menyelenggarkan program Bantuan Jaring Pengaman Sosial. Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim Permohonan Pengamanan pada Paket Kegiatan Bidang Penataan Bangunan dan LingkunganTA. 2020 dalam Pembangunan Fasilitas Isolasi/Observasi terhadap Penyakit Infeksi/ Virus Lamongan Rumah Sakit dr Soegiri Kabupaten Lamongan, Provinsi Jatim. RSUD Dr Soetomo Surabaya Pendampingan Hukum (LA) Pengelolaan dana BTT Covid-19 kedua. Dengan total anggaran Rp728.909.565.000,- (Tujuh ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan juta lima ratus enam puluh lima rupiah). Pendampingan Hukum (LA) dari Sekretaris Daerah Pemprov Jatim terkait Proyek KPBU SPAM dengan total anggaran Rp 2,5 triliun.(*)


TERUS BERGERAK DAN BERKARYA

RABU WAGE, 22 JULI 2020

memorandum.co.id

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir SIK MTCP

Tetap Bersinergi di Tengah Covid-19 Sejak kurang lebih dua bulan setengah menjabat orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya, Kombespol Johnny Eddizon Isir SIK MTCP sudah banyak merasakan hubungan baik dengan kejaksaan. Terutama bersama-sama menjalankan satu kinerja yang saling bersinambung. Pihaknya sangat y menilai, selama ini kinerja j kejaksaan j g baik. Hal itu tidak terlepas dari rutinnya saling bern berkoordinasi antara kedua komunikasi dan pihak tersebut. Menurut Isir, kepolisian dan pakan satu bagian yang tidak kejaksaan merupakan n dalam satu bagian yakni bisa terpisahkan m (CJS). Di mana, kecriminal justice system enciptakan dan menjaga duanya wajib menciptakan rtiban untuk masyarakat keamanan, ketertiban Kota Surabaya. Meski saat inii Surabaya dilanda pandedak mengurangi sedikitpun mi Covid-19, tidak egakkan hukum. semangat menegakkan da proses “Hanya berbeda anya pesaja. Dulu biasanya nyerahan dan sidang g. Saat secara langsung. aatkan ini, kita memanfaatkan teknologi untuk proses kum penegakan hukum ir. tersebut,” kata Isir. hakDi Hari BhakBA) ti Adhyaksa (HBA) ngat ke-60 ini, Isir sangat mengapresiasi kiang nerja kejaksaan yang nal sangat profesional andalam menjalanya kan tugas. “Saya mat ucapkan selamat yakHari Bhakti Adhyakejaksa ke-60 untuk kejaksaan di Surabaya.. Semoga semakin sukses dan semakin ya,” ucap Isir. maju ke depannya,” dan Presiden Mantan ajudan RI Joko Widodo itu mengaku,

sinergitas yang selama ini terjalin te sudah tidak bisa pihakn juga mengingatkan diragukan. Namun, pihaknya untuk semakin meningk meningkatkan kinerja dan prome fesionalisme dalam menjalankan fungi meski pandem Covid-19. “Mari kita sedang dilanda pandemi mengh bersama-sama menghijaukan kembali zona Kota Surabaya,” tegas Isir. dal Sementara itu, dalam memperingati Hari (HBA ke-60 ini, Isir berharap Bhakti Adhyaksa (HBA) t sinergitas yang sudah terjalin ini semakin meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dalam hukum Hal itu, semata-mata hal penegakan hukum. m hanya untuk meningkatkan juga kepercayaan masyarakat khususnya Surab di Surabaya terkait penegakan hukum. “Hal itu mudah-mudahan me juga mengedukasi masyarakat untuk semakin taat hukum. s Dan secara tidak langsung, m bisa meningkatkan kondusivike tas keamanan dan ketertiban Su di Surabaya,” lanjut alumnus terba Akademi Kepolisian terbaik (Akp 1996 itu. (Akpol) Harapan lain, pihak kepol polisian dan kejaksaan juga bisa menciptakan inovasi bar guna meningkatkan baru pel pelayanan demi membe berikan kenyamanan da kemudahan untuk dan m masyarakat. “Tetap Jogo S Suroboyo,” pungkas m mantan Kapolrestabes M Medan itu. (fdn/fer)

memorandumredaksi@gmail.com

HALAMAN 20


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook