Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 21 Mei 2021

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandum.co.id

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021

memorandumredaksi@gmail.com

HARGA Rp 3.500,-

Rumah Powerbank Oleh: Dahlan Iskan

S

FOTO: MEMO RANDUM/HARFAN

epuluh tahun itu tidak lama – kalau kita saja sudah lupa siapa menteri energi 10 tahun lalu. Tapi PLN ternyata sudah melakukan kajian untuk 10 tahun ke depan. Hasilnya: 10 tahun lagi rumah-rumah penduduk sudah fisibel untuk memiliki listrik independen sendiri. Itu pula yang mulai terjadi di California. “Sampai-sampai pembangkit listrik besar milik GE di sana harus ditutup,” ujar Dr Zainal Arifin, Vice Presiden PLN bidang engineering dan technology. “Padahal pembangkit itu baru berumur 5 tahun,” ujar Zainal di forum seminar Zoom-

Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo dan Kabid Pemberantasan AKBP Daniel Y Katiandagho menunjukkan barang bukti dan kedua tersangka.

BNNP GAGALKAN PENGIRIMAN 4 KG SABU KE BANGKALAN

Kronologi:

MADURA SURGA NARKOTIKA

1 Awalnya sabu diambil Rohim dan Bagus dari HS yang ada di Jakarta. Kemudian keduanya membawa barang itu menggunakan Avanza F 1030 GT dengan tujuan Bangkalan. Sabu tersebut merupakan pesanan FZ.

Surabaya, Memorandum Bukan rahasia lagi Madura merupakan tempat singgah (transit) narkotika jenis sabu dari para bandar besar. Bahkan, sejumlah desa di Pulau Garam itu menyediakan lokasi untuk nyabu atau dikenal sebagai warung sabu. Namun genderang perang untuk memberantas peredaran barang haram tersebut, tetap dilakukan polisi. Seperti yang dilakukan BNNP Jawa Timur (Jatim) yang menggagalkan pengiriman sabu seberat 4.025 gram (4 kilogram) dari Jakarta menuju Bangkalan. Penangkapan dilakukan di pintu exit tol Waru Gunung, Kecamatan

2 Setiba di pintu exit tol Waru Gunung, Kecamatan Karang Pilang, petugas BNNP menghentikan mobil yang ditumpangi Rohim dan Bagus. Setelah digeledah ternyata di dalam bagasi ditemukan 4 bungkus sabu seberat 4.025 gram yang terbungkus plastik.

Bersam bung ke halaman 11

GRAFIS: MEMORANDUM/AZIZ/PUNTADEWA

Bersambung ke halaman 2

SS Dimasukkan Termos Reza Artamevia

Bersambung ke halaman 11

-

-

Meng, memeringati Hari Kebangkitan Nasional, PSI Surabaya bagikan paket bantuan sasar warga kurang mampu. Kalau boleh tahu, saat ini yang bangkit siapa ya?

Si Mameng (Generasi 1965)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dan Wakapolres Kompol Wahyu Hidayat memamerkan tersangka berikut barang buktinya di mapolres.

masukkan dalam termos, lalu dibungkus kardus. Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, modus kedua kurir ini adalah menerima satu kardus berisi peralatan rumah tangga yang dikirim MA dari Malaysia. “Namun di dalam termos (salah satu jenis peralatan rumah tangga) disisipkan sabu seberat 898 gram yang dikemas aluminium foil,” ujar Ganis, Kamis (20/5). Pengungkapan kasus itu berawal anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima informasi dari Bersam bung ke halaman 11

Pegawai Gondol Motor Juragan FOTO: MEMO RANDUM/JAKA

SIDANG kasus penyalahgunaan narkotika Reza Artamevia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali berlangsung. Kali ini agenda sidang adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang, Reza Artamevia dituntut 1 tahun 6 bulan untuk menjalani masa tahanan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Hal itu dijelaskan JPU dalam sidang yang digelar pada Kamis, (20/5). Ada poin-poin tuntutan yang dibacakan JPU dalam persidangan. “Meminta majelis hakim memutus, satu, menyatakan Reza Artamevia terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri, sesuai pasal 127 ayat 1 dan Undang Undang nomor 35 tahun 2009,” ujar JPU. “Kedua, menjatuhkan pidana ke Reza Artamevia dengan hukum-

FOTO: MEMO RANDUM/ALFIN

Dituntut 1,5 Tahun

SATRESKOBA Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggagalkan penyelundupan sabu yang dikirim dari Malaysia. Dari ungkap kasus itu, polisi menangkap dua tersangka sebagai kurirnya. Mereka adalah Muctar Kusuma (41), dan Suroto (42), keduanya asal Barat Dajah, Desa Kapong, Pamekasan, Madura. Keberhasilan ungkap peredaran narkotika tersebut berkat kerja sama bea cukai yang telah memberikan Informasi bahwa ada kiriman paket dari Malaysia yang mencurigakan. Setelah diperiksa petugas menemukan sabu seberat 898 gram atau hampir 1 kilogram. Barang haram tersebut di-

Terdakwa Khilfatil Muna dan Yano Oktafianus Albert mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Kamis (20/5).

Notaris Dilaporkan Dugaan Keterangan Palsu Sidang Penipuan Rumah dan Tanah di Gunung Anyar Surabaya, Memorandum Khilfatil Muna bersama Yano Oktafianus Albert didakwa menipu Nasuchah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana dalam dakwaannya menyatakan Khilfatil awal Bersambung ke halaman 11

Surabaya, Memorandum orandum ak punya uang untuk Berdalih tidak g, Sokeh (28), penjual pulang kampung, Sokeh bakso asal Desa Katerban, Kecamatan k menggondol Revo Baron, Nganjuk lik juragannya, Yuni, N 3905 ABE, milik warga Jalan Jetis Wetan. Kenekatan tersangka membuat ma dan melaporkannya Yuni tidak terima nteng. Akhirnya ke Mapolsek Genteng. ap Sokeh di polisi menangkap rumah kosnya di Jalan Teratai. “Tersangka adalah n. Dia pegawai korban. mencuri motor untuk anadijual dan rencanatuk nya hasil itu untuk ng,” pulang kampung,” m kata Kanitreskrim g Polsek Genteng aIptu Sutrisno, Kamis (20/5). Bersambung ke halaman 11

ILUSTRASI: MEMORANDUM/AZIS

Tidak Tahan Suami Suka Mabuk dan Main Tangan

Sokeh diamankan di Mapolsek Genteng.

Defi (nama samaran) menggugat cerai Sony (nama samaran juga) gara-gara tidak kuat lagi menghadapi tabiat suaminya itu, yang sering main tangan saat cekcok. Selama empat tahun pernikahan Bersambung ke halaman 11

FOTO: MEMO RANDUM/RIO

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

SIDOARJO Inspektorat akan Audit APBDes 2020 Wirobiting

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 2

KEPALA BIRO: Budi Joko Santoso. WARTAWAN: Slamet Wibowo, Ulum Fajar Setiawan. PEMASARAN/IKLAN: Suprianto, Afin Mauludin. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com

Bhabinkamtibmas Polsek Prambon meninjau vaksinasi massal di wilayahnya.

Polsek Prambon Jaga Kelancaran Vaksinasi Sidoarjo, Memorandum Polsek Prambon menurunkan personel untuk memantau jalannya vaksinasi yang dilakukan petugas medis dari puskesmas setempat di Balai Desa Kedungwonokerto, Kamis (20/5). Hal ini untuk memastikan kelancaran jalannya vaksinasi sesuai protokol kesehatan (prokes). “Kami diperintahkan pak kapolsek untuk memantau jalannya vaksinasi ini agar berjalan lancar dan disiplin prokes,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Kedungwonokerto Bripka David RH, saat menjaga jalannya vaksinasi. Dia mengatakan, Polsek Prambon ingin memastikan kegiatan vaksinasi berjalan lancar. Jangan sampai kegiatan ini terlalu menimbulkan banyak kerumunan saat melakukan antrian. Dan menjaga peserta vaksin untuk tetap menjaga prokes dengan memakai masker dan menjaga jarak. “Kami juga memberikan imbauan kepada setiap peserta vaksin agar menaati prokes,” ujar dia. Tina, peserta vaksinasi merasa aman lantaran saat pelaksanaan vaksinasi tidak terjadi antrean. Sebab, menurutnya, ada personel polisi yang menjaga dari awal hingga selesai. Sehingga para peserta bisa tertib dan tidak menimbulkan antrean yang tidak teratur. “Alhamdulillah berjalan lancar, karena dijaga polisi,” ujar Tina. (bwo/jok/epe)

2020, ia menegaskan saat itu belum menjabat. Karena baru terpilih dari hasil pilkades serentak 2020 dan dilantik Maret 2021. Namun, ia membenarkan jika ada selisih anggaran yang tidak sesuai, antara yang terealisasi dengan yang di siskeudes pada Tahun Anggaran 2020. “Setelah saya masuk jadi kepala desa secara definitif bulan Maret kemarinkemaren, memang ada nggaran yang selisih di tahun 2020. Di realisasi

FOTO: MEMORANDUM/BWO

Ketua LSM LIRA Winarno menilai, hasil investigasi pihaknya, ia menduga kuat adanya penyalahgunaan keuangan di Desa Wirobiting. Karena itu, pihaknya juga akan segera melakukan pengkajian dan pendalaman. “Dari hasil investigasi itu, kita laporkan kepada a p a ra t p e n e g a k h u k u m ,” katanya, Kamis (20/5). Kepala Desa Wirobiting Supriadi mengatakan, terkait persoalan anggaran APBDes

Pujoseno

kegiatan itu ada silpa (sebesar) Rp 530 juta sekian, tapi di siskeudes ada anggaran sisa Rp 304 jutaan,” ujarnya. Ketua Badan Permusyawa-

ratan Desa (BPD) Wirobiting Arifin mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Namun, ia

Sidoarjo, Memorandum Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo mendukung sektor pertanian di wilayah Kecamatan Prambon. Salah satunya di Desa Wonoplintahan, dengan memberikan penyuluhan dan menggerakkan penggiat pupuk organik untuk menjadi petani hortikultura. “Kebetulan penyuluh ini bagian dari kami, mereka membina petani bagaimana cara tanam dan teknik bertani,” kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Eni Rustianingsih ketika meninjau pertanian di Wonoplintahan, Kamis (20/5). Eni menyebut, sektor pertanian sudah saatnya dilakukan regenerasi ke anak muda. Sebab

Aktivitas petani hortikultura Wonoplintahan memulai masa tanam.

menurutnya, pemuda yang lulus sekolah yang bingung cari pekerjaan, di ladang pertanian ini bisa mengangkat pekerjaan.

Dengan cara sejak remaja diajari cari bertanam, dan cara teknik bertani dengan riset dan ilmu pengetahuan tentang pertanian.

“Kebetulan pak Kades Wonoplintahan ini sebagai motivator terhadap pelaksanaan organik, dan nanti asosiasi yang

Rumah Powerbank oleh Himpunan Ahli Pembangkit Listrik (Hakit) kemarin. “GE sampai rugi USD 1 miliar. Itu gara-gara pembangkit yang mestinya bisa dipakai 25 tahun hanya dipakai 5 tahun,” tambah Zainal. Padahal, kata Zainal, pembangkit yang ditutup itu berbahan bakar gas. Di Amerika harga gas itu murah. Itu saja sekarang sudah kalah murah dengan tenaga surya. Zainal Arifin lulusan teknik mesin ITS. Lalu mengambil S2 di St Louis, Missouri, Amerika Serikat. Saat saya menjadi dirut PLN, Zainal masih di St Louis. Pulang ke Indonesia ia mengambil S3 strategic management di Universitas Indonesia. Ia orang Kraksaan, Probolinggo. Ayahnya orang dari pondok Nurul

mengaku tidak bisa melakukan pengawasan lebih dalam lantaran pihaknya hanya mengawasi kegiatan infrastruktur saja. Terkait adanya selisih anggaran APBDes 2020, pemdes waktu itu sudah dikonfirmasi. “Katanya ada kesalahan saat memasukkan data,” cetusnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektur I Inspekt o ra t Si d o a r j o, Pu j o s e n o ditemui Memorandum di kantornya (19/5), menegaskan, saat ini pihaknya masih membentuk tim. Dalam waktu dekat akan segera melakukan audit APBDes Desa Wirobiting Tahun Anggaran 2020. “Insya Allah minggu depan. Pokoknya begitu tim terbentuk, ada surat tugas dari pak inspektur, kita jalan,” tandasnya. (bwo/jok/epe)

Dinas Pertanian Dukung Petani Hortikultura Wonoplintahan

FOTO: MEMORANDUM/BWO

FOTO: MEMORANDUM/BWO

Sidoarjo, Memorandum Tiga perangkat Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, yang mundur dalam waktu hampir bersamaan menuai beragam penilaian di masyarakat. Salah satunya, kemunduran sekretaris desa yang dikaitkan dugaan penyimpangan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2020.

dicetus pak kades dan kawan-kawan ini bisa bersinergi,” ujar Eni. Kades Wonoplintahan Joko Setyanggono mengatakan, apa yang menjadi tekat petani untuk membangun komunitas penggiat pupuk organik untuk jenis tanaman hortikultura. Dengan berbagai pertimbangan, yang menurutnya subsidi semakin lama semakin berkurang. “Pertimbangan ke dua untuk meningkatkan (unsur) hara tanaman yang sudah tidak seimbang lagi,” kata Joko. Ia berharap, dengan dibentuknya penggiat pupuk organik ini, nantinya bisa mengangkat dan mengembangkan sektor pertanian, khususnya di wilayah Prambon. (bwo/jok/epe)

Sambungan dari halaman 1 Jadid, dekat Paiton, Kraksaan. Nama Zainal diambil dari nama kiai pendiri NurulJadid. Di Indonesia, menurut penelitian Zainal, harga listrik dari solar cell sebenarnya hanya Rp 1.100/ kWh. “Itu sudah lebih murah dari tarif listrik PLN yang Rp 1.400/kWh,” ujar Zainal. Hanya saja tenaga surya itu hanya bisa dipakai siang hari. Padahal rumah tangga perlu juga listrik di malam hari.Intinya adalah baterai. Untuk menyimpan tenaga matahari di siang hari. Agar bisa dipakai malam hari. Sekarang harga baterai itu masih mahal. Tapi akan terus turun. Pada saatnya nanti semua rumah tangga akan mampu membeli baterai itu.

Itulah saatnya rumah tangga tidak perlu lagi aliran listrik dari PLN. Syukurlah PLN sudah memikirkan masa depannya sejauh itu. Tinggal kapan baterai murah itu akan terjadi. Lalu bagaimana nasib PLN setelah 10 tahun yang akan datang. Baterai memang akan menjadi penentu energi. Sebentar lagi. Itulah yang sudah diantisipasi oleh pemerintah. Dengan mendirikan Industri Baterai Corporation (IBC). Yang pemegang sahamnya 4 BUMN: Pertamina, PLN, Antam, dan Mind d/h Inalum. Di seminar kemarin, saya mengusulkan agar pemegang sahamnya salah satu saja: PLN atau Pertamina. Saya membayangkan betapa sulitnya direksi IBC itu

nanti. Punya bos empat orang. Sulit dalam pengertian panjangnya proses minta persetujuan. Bisa-bisa energi terbesar direksi habis untuk mengurus birokrasinya. Padahal industri baterai harus dinamis. Teknologi baterai terus berubah. Pemilihan teknologinya harus sangat peka. Jangan sampai ketika sebuah pemikiran diproses untuk menjadi keputusan waktunya begitu panjang –saking panjangnya keputusan itu tidak relevan lagi dengan keadaan. Dr. Agus Tjahjana W, komisaris utama IBC tampil sebagai salah satu pembicara. Dari uraiannya kita bisa tahu betapa rumit merealisasikan industri baterai ini –meski kita ini negara lumbung nikel.

“Kami harus mencari lima atau enam partner investasi,” ujar Dr Agus. Saya kenal lama dengan Dr Agus. Beliau menjadi dirjen di Kemenperin ketika saya di Jakarta. Dr Agus inilah yang berjasa besar menegosiasikan PT Inalum–berhasil pindah status dari perusahaan Jepang menjadi 100 persen BUMN. Agar bahan tambang nikel itu menjadi katoda-baterai harus melalui lima proses pengolahan. Tiap proses memerlukan satu pabrik yang terpisah. Tidak bisa dilakukan dalam satu line produksi. “Mereka, calon partner itu, selalu menanyakan emangnya berapa besar pasar baterai di Indonesia,” ujar Agus. Maka sebaiknya, dua pasar besar

baterai harus didorong: mobil listrik dan powerbankuntuk rumah tangga. Itu sudah sepenuhnya menyangkut kebijakan energi nasional. Tidak boleh hanya dilihat dari capaian green energi. Harus dilihat juga dari kebijakan ekonomi nasional. “Impor BBM kita itu satu tahun mencapai Rp 300 triliun,” ujar Zainal. “Kalau tidak ada perubahan kebijakan bisa-bisa impor BBM kita mencapai 2 persen PDB,” ujar Zainal. Bahkan impor BBM akan bisa mencapai Rp 500 triliun. Kelak ibu-ibu rumah tangga yang bisa menghentikan impor BBM itu. Yakni kalau kendaraannya sudah listrik, energi rumahnya sudah dari powerbank dan kompor di dapurnya sudah bukan gas atau elpiji lagi. (*)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA

Permasalahan yang Sama setiap Tahun

Jalur Zonasi Jadi Masalah Tahunan

Jarak Diukur Tarik Lurus

FOTO: MEMORANDUM/HARFAN

“Saya bingung harus menyekolahkan anak saya di mana, sistem zonasi ini hanya ada SMAN 21 yang paling dekat dengan rumah saya, itupun jaraknya kurang lebih 5 kilometer, sedangkan yang keterima dengan jarak kurang dari 1 kilometer,” ucap Dewi. Begitu juga yang disampaikan Mutiah (40), warga Donorejo, yang anaknya hendak menginjak jenjang SMP. Jika memilih jalur zonasi, maka tiga sekolah yang dapat dipilih namun jika dilihat dari google map jaraknya cukup jauh. Seperti halnya SMPN 37, di Jalan Kali Anyar yang tertera 2,1 km. Untuk SMPN 41, di Jalan Gembong Sekolahan, tertera 900 meter, dan SMPN 8, di Jalan Bunguran tertera 1,7 km. “Jika menurut rute jalan google map tentu saja anak saya  Bersambung ke halaman 4 

 Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Pendaftaran : 14 -15 Juni 2021 / 24 Jam Verifikasi : 14 -15 Juni 2021 / 08.00-15. 00

G

/

M

DU

Pengumuman : 16 Juni 2021 / 24 Jam Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2021 / 08.00-15. 00

 Jalur Afirmasi Inklusi Pendaftaran : 10 - 15 Juni 2021 / 24 Jam Pengumuman : 16 Juni 2021/24 Jam Daftar Ulang : 16 -17 Juni 2021/08.00 -15. 00

BI

F OT O : M E M O R A N

Salah satunya Dewi Munir, orang tua dari murid lulusan SMPN 42 Surabaya ini, tinggal di Jalan Tambak Asri, yang kebingunan untuk mendaftarkan anaknya di tingkat SMA. Karena sistem zonasi, hanya ada SMAN 21 yang berjarak kurang lebih 5 kilometer dari rumahnya.

JADWAL PENDAFTARAN SMP NEGERI  Jalur Afirmasi Mitra Warga Pendaftaran : 10 -15 Juni 2021 / 24 Jam Pengumuman : 16 Juni 2021/24 Jam Daftar Ulang : 16-17 Juni 2021/08.00 -15. 00

AN NT

PENDAFTARAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) 2021 di Kota Surabaya akan berlangsung pada Juni depan. Untuk itu Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti berharap kepada dinas pendidikan dapat mengawal jalannya PPDB dengan maksimal. “PPDB ini adalah PPDB pertama Reni Astuti wali kota baru, jadi harapannya adalah zero masalah. Karena selama ini, biasanya selalu muncul persoalan pada saat PPDB,” ujar Reni, Kamis (20/5). Ada dua problem yang menjadi perhatian Reni Astuti. Pertama adalah berkaitan dengan jalur zonasi. Karena sebaran SD dan SMP negeri yang tidak merata di beberapa kecamatan. “Misalnya di Kecamatan Sawahan yang penduduknya padat. Ketersediaan SMP negeri di sana hanya ada satu yaitu SMP 46. Sehingga, anak-anak Sawahan ini kalau bersaing jarak selalu kalah. Bahkan ada satu SD negeri hampir seluruh siswanya tak bisa masuk SMP negeri karena kalah sama jarak,” jelasnya. Menyiasati hal semacam ini, Reni mendorong agar kriteria dan pembagian zonasi harus diperbaiki. Jika tak kunjung dilakukan perbaikan, maka akan terus ada pengaduan. “Terutama bagi warga yang di wilayahnya tidak ada sekolah negeri tentu mereka akan menjerit lagi. Mereka akan merasa tidak terlayani dengan adil,” ucapnya.  Bersambung ke hal 4 

Surabaya, Memorandum Ketika dibuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), baik tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK, setiap tahun selalu timbul permasalahan. Terutama ketika calon peserta didik mengambil jalur zonasi. Sebab, tidak semua rumah mereka dekat dengan sekolah.

Dewi Munir bersama anaknya.

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 3

 Jalur Prestasi Pendaftaran : 16 - 20 Juni 2021 / 24 Jam Verifikasi : 17 - 22 Juni 2021 / 08.00 -15. 00 Pengumuman : 23 Juni 2021 / 24 Jam Daftar Ulang : 23 - 24 Juni 2021 / 08.00 -15. 00  Jalur Zonasi Umum Pendaftaran : 23 - 25 Juni 2021 / 24 Jam Pengumuman : 26 Juni 2021 / 24 Jam Daftar Ulang : 26 - 27 Juni 2021 / 08.00 -15. 00 Pemenuhan Pagu : 28 Juni 2021 / 08.00 -15. 00 Daftar Ulang Pemenuhan Pagu : 28 Juni 2021 / 08.00 - 15. 00

 Jalur Prestasi Non-akademik Pendaftaran : 3 - 4 Mei 2021 / 01.00 - 23.59 Ferivikasi : 4 - 6 Mei 2021 / sampai 16.00 Pengumuman : 7 Mei 2021 / 08.00 Konfirmasi Siswa : 7 - 8 Mei 2021 / sampai 23.59 *

JADWAL PENDAFTARAN SMA NEGERI  Jalur Afirmasi Pendaftaran : 3 - 4 Mei 2021 / 01.00 - 23.59 Ferivikasi : 4 - 6 Mei 2021 / sampai 16.00 Pengumuman : 7 Mei 2021 / 08.00 Konfirmasi Siswa : 7 - 8 Mei 2021 / sampai 23.59  Jalur Perpindahan Orang Tua SMA Pendaftaran : 3 - 4 Mei 2021 / 01.00 - 23.59 Ferivikasi : 4 - 6 Mei 2021 / sampai 16.00 Pengumuman : 7 Mei 2021 / 08.00 Konfirmasi Siswa : 7 - 8 Mei 2021 / sampai 23.59

 Jalur Prestasi Akademik Pendaftaran : 20 - 22 Mei 2021 / 01.00 - 23.59 Penutupan : 22 Mei 2021 / 23.59 Pengumuman : 23 Mei 2021 / 08.00 Konfirmasi Siswa : 23 - 24 Mei 2021 / sampai 23.59  Jalur Zonasi Pendaftaran : 27 - 29 Mei 2021 / 01.00 - 23.59 Penutupan : 29 Mei 2021 / 23.59

Pengumuman : 30 Mei 2021 / 08.00 Konfirmasi Siswa : 30 - 31 Mei 2021 / sampai 23.59 JADWAL PENDAFTARAN SMK NEGERI  Jalur Prestasi Akademik Pendaftaran : 31 Mei -2 Juni 2021/01.00-23.59 Penutupan : 2 Juni 2021 / 23.59 Pengumuman: 3 Juni 2021 / 08.00 Konfirmasi Siswa : 3 - 4 Juni 2021 / sampai 23.59  Jalur Zonasi Pendaftaran : 24 - 25 Mei 2021 / 01.00 - 23.59 Penutupan : 25 Mei 2021 / 23.59 Pengumuman : 26 Me i 2021 / 08.00 Konfirmasi Siswa : 26 - 27 Mei 2021 / sampai 23.59

Kawal Kebutuhan Rakyat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.

DPRD Jatim Apresiasi Kinerja Pemprov Turunkan Kasus Covid-19 Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak mengapresiasi pemprov, TNI, bersama Polri yang berhasil menekan jumlah positif Covid-19 selama Lebaran. Apalagi upaya preventif ini juga mendapat pujian pemerintah pusat karena masuk dalam kategori hijau untuk tingkat nasional. “Kami mengapresiasi upaya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mampu bersinergi dengan seluruh bupati dan wali kota se-Jatim dalam penanganan Covid-19 di masa Lebaran 1442 H,” terang Sahat Tua Simanjuntak usai mengikuti rapat koordinasi dan pengarahan Presiden Joko Widodo pasca Lebaran, Senin (17/5). Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, kasus Covid-19 Jatim saat Lebaran terendah dari 3 provinsi besar di Pulau Jawa. Data menyebutkan di Jawa Timur jumlah penderita Covid-19 yaitu 1.648, sedang Jawa Tengah 7.277 kasus, DKI Jakarta 7.792 kasus, dan Jawa Barat dengan 29.104 kasus aktif. “Kita termasuk kasus Covid-19 aktif terendah dari Provinsi besar lainnya di Pulau Jawa,” Kata Sahat Tua Simandjuntak. Lanjut Sahat Tua Simandjuntak, atas nama pimpinan DPRD Provinsi Jatim, ia menyam-

paikan terima kasih atas kekompakan soliditas TNI-Polri juga mengapresiasi atas support Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta yang telah maksimal menggerakkan seluruh jajaran mulai dandim Dan kapolres se-Jatim untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan sesuai yang diatur pada Perda 02 Tahun 2020 yang terbukti sangat efektif. “Kita semua bersyukur Jawa Timur mampu menjaga sehingga kita ada pada zona yang baik-baik saja. Dan ini adalah sinergi yang positif dan produktif antara Gubernur Khofifah, Bapak Pangdam, Bapak Kapolda dan jajaran dengan para kepala daerah di Jawa Timur pascapilkada serantak lalu,” lanjut politis 3 periode di DPRD Jatim ini. Sinergi yang positif dan produktif ini Sahat yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini

yakin Gubernur Khofifah akan mampu membangun masyarakat Jawa Timur yang sejahtera ke depannya. “Tentu ini sebuah capaian yang bagus, saya yakin ke depan Gubernur Khofifah dan para kepala daerah ini akan mampu mengatasi Covid-19, dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim, “ucap Sahat optimis. Sementara itu acara rapat koordinasi dan pengarahan Presiden RI Joko Widodo melalui zoom meeting di Gedung Negara Grahadi ini juga dihadiri Pangdam/V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta. Acara dibuka dengan laporan Mendagri Tito Karnavian , dilanjutkan pengarahan Presiden Jokowi , juga dihadiri Wapres Makruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia. Dalam arahannya Presiden Joko Widodo mewanti wanti agar semua tetap waspada dan konsisten dalam menekan angka positif Covid-19. “Ini harus ada konsistensi, kita harus memiliki ketahanan seperti yang disampaikan Mendagri. Karena hal ini tidak bisa diselesaikan hanya beberapa bulan saja,” pesan Joko Widodo. (day/*/tyo)

PENTINGNYA mengawal kebutuhan pembangunan dan menjawab tantangan zaman, membuat anggota DPRD Jatim Adam Rusydi berharap dirinya mampu menyerap informasi lebih cepat. Karena itu, dirinya berharap ada infrastruktur pengaduan yang mampu menampung seluruh aspirasi masyarakat secara langsung. “Kami berharap warga memiliki akses cepat saat mereka ingin menyampaikan kebutuhan yang bersifat fasilitas umum,” terang Adam Rusydi saat menggelar serap aspirasi ke dua tahun 2021 dengan warga Desa Kurek Sari, Waru. Menurut Ketua Partai Golkar Sidoarjo ini, menjawab tantangan jaman dituntut lebih cepat. Karena itu membentuk pos aspirasi menjadi

salah satu jawaban. “Setiap warga bisa menyampaikan keinginan untuk lingkungannya,” kata Adam. Adam yang juga politisi milenial ini menjelaskan, peran media sosial sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat. Anggota Komisi E DPRD Jatim ini juga mengajak warga untuk memanfaatkan facebook dan instagram untuk membangun komunikasi dengan wakil rakyat di Indrapura. “Monggo silakan di-follow biar kita bisa saling berkomunikasi dan berbagi informasi yang benar bukan hoax,” ungkapnya. Ia menyampaikan nanti tiap desa dibuat papan khusus agar warga tahu, di rumah tersebut mereka bisa sampaikan keinginan warga untuk lingkungannya. (day/*/tyo)

Fokus Pemulihan Ekonomi PANDEMI Cov i d - 1 9 menjadi pukulan berat pelaku industri, dan UMKM di wilayah Jawa Timur. Bahkan jumlah pabrik yang berdiri di Kabupaten Sidoarjo ikut terkena dampaknya. Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah memastikan pemerintah bisa bergerak cepat memulihkan kondisi ekonomi saat menggelar reses di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung. Kini DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim konsentrasi melakukan pembinaan UMKM dan peningkatan kembali pertanian, karena menghadapi dampak pandemi. Kondisi makin susah, karena anggaran APBD pun harus difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Fokus agar di Sidoarjo segera lakukan pemulihan ekonomi. Dengan melakukan pembinaan UMKM dan peningkatan kembali pertanian,” kata Anik Maslachah. Sekretaris DPW PKB Jawa Ti-

mur ini menambahkan, dampak pandemi juga membuat angka pengangguran akibat PHK di Sidoarjo menjadi tertinggi di Jatim. “Ini karena peluang ekspor belum menggembirakan. Pengusaha tidak berani mengeluarkan modal besar untuk prosuksinya,” ungkap Anik Maslachah. Meski pandemi, dirinya berharap peluang UMKM masih bagus. Syaratnya pelaku UMKM harus bisa mengikuti pola pasar lebih banyak penjualan online. Anik Maslachah mengaku siap memfasilitasi pelaku UMKM bisa jualan lewat market place. “Cara ini maka produk UMKM bisa bersaing, tidak lagi hanya mengandalkan jualan dengan digelar sambil nunggu orang datang. Sekarang dari rumah bisa jual beli. Saya siap untuk membantu agar mereka bisa ikut pelatihan dan bisa jualan lewat market place,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo ini. (day/*/tyo)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA Surabaya, Memorandum Babinsa Koramil Gubeng bersama bhabinkamtibmas mengawasi vaksin dosis 1 bagi lansia di balai RW 5, di Jalan Pucang Arjo Barat, Kamis (20/5). Pengawasan vaksinasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Vaksinasi yang dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Pucang ini, dari data yang masuk tercatat 50 orang lansia menerima vaksin. Sebelum divaksin, dijelaskan Danramil Gubeng Mayor Arh Suwanto, bila penerima vaksin harus melaksanakan beberapa proses atau tahapan. “Tahapan yang harus dilalui sebelum divaksin yakni terlebih da-

Permasalahan yang Sama setiap Tahun

FOTO: MEMORANDUM/ARIS

Babinsa Koramil Gubeng Pantau Vaksinasi

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 4

Untuk itu, dia menyarankan supaya penerimaan jalur zonasi ini seleksinya jangan hanya mengacu pada jarak dari rumah ke sekolah, namun perlu ada pertimbangan lain bagi wilayah yang minim sekolah negeri. “Dinas pendidikan harus bisa melihat betul lulusan SD di sebuah kecamatan itu ada berapa, lalu ketersediaan SMP di wilayah tersebut berapa. Itu hitung-hitungannya harus proposional dan berkeadilan,” imbuh politisi dari PKS ini. Kedua, Reni menyoroti soal distribusi siswa yang tidak seimbang antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Ada ketimpangan yang membuat beberapa sekolah swasta terdampak.

Babinsa Koramil Gubeng bersama bhabinkamtibmas memantau vaksinasi pada lansia di Jalan Pucang Arjo Barat.

hulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan, baru dilakukan penyuntikan vaksin,” ujar Suwanto. Pada kesempatan itu, Suwanto mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta menjaga jarak guna penanggulangan penyakit menular.(tyo/fer)

Sambungan dari halaman 3

“Ini problem setiap tahun yang selalu terjadi. Sekolah negeri menumpuk sementara swasta timpang. Bahkan ada sekolah swasta yang sampai tak mendapat siswa. Saya harap ini nanti tidak terjadi,” ungkapnya. Atas hal ini, Reni sangat berharap pemkot memiliki solusi untuk mengentaskan dua persoalan tersebut. Sehingga PPDB Surabaya tahun 2021 dapat dilalui dengan baik. “Ini jadi tantangan dan harapan juga bagi pemimpin baru. Semoga PPDB tahun ini tidak ada masalah dan tidak ada warga yang merasa tidak terlayani sebagaimana warga di kecamatan lainnya,” pungkas Reni. (mg3/tyo)

Jarak Diukur Tarik Lurus kalah dengan yang jalannya searah dengan sekolah. Sebab ada beberapa rute yang harus berputar sesuai arus lalu lintas, sehingga semakin panjang jaraknya,” ujar Mutiah. Sedangkan, hingga sekarang belum ada sosialisasi tentang pengukuran jarak antara rumah dan sekolah yang diberlakukan, yakni sesuai jalur lalu lintas atau ditarik lurus dari rumah. Tentang jalur zonasi yang diukur

Sambungan dari halaman 3 melalui jarak dari rumah ke sekolah dijelaskan Kasubbag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, bila pengukuran jarak dalam jalur zonasi ditentukan dengan jarak radius atau garis lurus antara tempat tinggal dengan sekolah. Sehingga hitungan jarak antara siswa dengan siswa yang lain bisa berbeda,” ungkap Tri, Rabu (19/5). Aji mengatakan bahwa calon pe-

serta didik baru diberi kesempatan memilih dua dari lima sekolah pilihan yang termasuk dalam zonasinya. Yakni masih dalam satu kecamatan atau kecamatan yang bersinggungan dengan kecamatan tersebut. “Untuk kecamatan seperti Asemrowo yang jumlah SMP-nya terbatas, bisa memilih di kecamatan yang bersebelahan,” kata Aji. Namun, Aji menyebutkan bahwa

penerimaan melalui jalur zonasi tak hanya berpatok pada jarak rumah ke sekolah. Bila terdapat skor jarak yang sama antara satu siswa dan lainnya, maka pertimbangan lain adalah usia siswa dan jika tetap sama yang jadi pertimbangan adalah waktu pendaftaran. “Selain melihat pada jarak rumah ke sekolah saja pasti ada yang sama, maka diberlakukan seleksi lanjutan berdasarkan usia. Yang lebih tua dipriori-

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1

%HUGDVDUNDQ SDVDO 88 +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7K 37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN VHODNX SHPHJDQJ +DN 7DQJJXQJDQ SHULQJNDW SHUWDPD DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR WHUKDGDS REMHN OHODQJ VHEDJDL EHULNXW

%HUGDVDUNDQ SDVDO 88 +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7K 37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN VHODNX SHPHJDQJ +DN 7DQJJXQJDQ SHULQJNDW SHUWDPD DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR WHUKDGDS REMHN OHODQJ VHEDJDL EHULNXW

1DPD 'HELWXU 37 0,75$ 3$3<586 3$&.,1'2

2EMHN /HODQJ $ODPDW $JXQDQ 7DQDK GDQ EDQJXQDQ *XGDQJ GL -O -DZD 57 5: 'V 5DQJNDK .LGXO .HF 6LGRDUMR .DE 6LGRDUMR 6+*% 1R 5DQJNDKNLGXO WJO DQ 3HUVHURDQ 7HUEDWDV 37 0LWUD 3DS\UXV 3DFNLQGR EHUNHGXGXNDQ GL 6LGRDUMR GHQJDQ P

+ /LPLW 5S

-DPLQDQ 5S

&9 9$1 2&($1

3(56<$5$7$1 /(/$1* 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK GLYHUL¿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

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https://lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama :

&ORVHG %LGGLQJ $ODPDW 'RPDLQ ZZZ OHODQJ JR LG

-XPDW -XQL 3XNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6LGRDUMR -O (UODQJJD 1R 6LGRDUMR

6XUDED\D 0HL 37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN ,1)2 +8%81*,

: : : :

Jumat, 04 Juni 2021 Pukul 09.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Internet (sesuai WIB) htpps://www.lelang.go.id Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun Jalan Serayu Timur Nomor 141 Madiun Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat-syarat lelang : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan GDQ SHUXEDKDQQ\D 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP VDWX ¿OH 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII / Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Madiun Telp. (0351) 468603 Surabaya, 21 Mei 2021 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII / Jawa 3

KPKNL MADIUN

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https:// lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama : DIANA EKASARI DJONG 1. Sebidang tanah seluas 194 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Kel. Kejuron, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur sesuai dengan SHM No. 127/Kel. Kejuron a.n 1. Ronny Setiawan 2. Nyonya Diana Ekasari (Harga Limit Rp. 3,500,000,000,- ; uang jaminan lelang Rp. 1,750,000,000,-) 2. Sebidang tanah seluas 77 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Kel. Kejuron, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur sesuai dengan SHM No. 2530/Kel. Kejuron a.n 1. Ronny Setiawan 2. Nyonya Diana Ekasari (Harga Limit Rp. 755,000,000,- ; uang jaminan lelang Rp. 377,500,000,-) Pelaksanaan Lelang : Hari/Tanggal Batas akhir penawaran Alamat Domain Tempat Lelang

: : : :

Jumat, 04 Juni 2021 Pukul 09.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Internet (sesuai WIB) https://www.lelang.go.id Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun Jalan Serayu Timur Nomor 141 Madiun Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat-syarat lelang : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan dan SHUXEDKDQQ\D 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP VDWX ¿OH 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII / Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Madiun Telp. (0351) 468603 Surabaya, 21 Mei 2021 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII / Jawa 3

2EMHN /HODQJ $ODPDW $JXQDQ

7DQDK GDQ EDQJXQDQ JXGDQJ \DQJ EHUORNDVL GL -O &HPDQL 57 5: 'HVD .HPLUL .HFDPDWDQ 6LGRDUMR .DEXSDWHQ 6LGRDUMR -DZD 7LPXU 6+0 1R .HPLUL WJO *6 1R WJO DQ $QGUL +DSS\ 1RYDQ GHQJDQ /XDV P

.(7(5$1*$1 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ YLUWXDO DFFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ -DPLQDQ KDUXV VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ 6LGRDUMR VHODPEDW ODPEDWQ\D 6DWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3(56<$5$7$1 /(/$1* 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK GLYHUL¿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

-XPDW -XQL 3XNXO :,% ZDNWX VHUYHU

6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6LGRDUMR -O (UODQJJD 1R 6LGRDUMR

37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN

6XUDED\D 0HL

.3.1/ 6LGRDUMR

,1)2 +8%81*,

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

6HELGDQJ WDQDK VHOXDV P EHULNXW EDQJXQDQ GL DWDVQ\D WHUOHWDN GL -DODQ 'RPDV -DWLUHMR 'HVD 'RPDV .HFDPDWDQ 7URZXODQ .DEXSDWHQ 0RMRNHUWR -DZD 7LPXU VHVXDL GHQJDQ 6+0 1R 6+0 1R 6+0 1R 6+0 1R 6+0 1R 6+0 1R NHVHOXUXKDQ D Q 6XQJNRQR 6DSXWUR +DUJD /LPLW 5S 8DQJ -DPLQDQ 5S

'HVNULSVL 3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUGDIWDU GDQ WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG GHQJDQ V\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´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³DV LV´ GDQ SDGD WHPSDW GLPDQD VDDW LQL EHUDGD ³DV ZKHUH´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

lokasi rumah yang telah ditentukan. Setelah muncul point lokasi berwarna merah, klik tanda info selengkapnya lalu klik tombol ukur jarak,” papar Aji. “Selanjutnya arahkan pointer ke sekolah tujuan dengan cara menggeser peta google maps sampai pada lokasi sekolah tujuan, maka pada bagian bawah aplikasi google maps terdapat keterangan jarak garis lurus dari rumah ke sekolah,” imbuhnya.(mg4/mg1/tyo)

-DPLQDQ 5S

3(/$.6$1$$1 /(/$1* &DUD 3HQDZDUDQ +DUL 7DQJJDO %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 3HQHWDSDQ /HODQJ 3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL 7HPSDW /HODQJ

.3.1/ 6LGRDUMR

+ /LPLW 5S

7DQDK GDQ EDQJXQDQ UXPDK WLQJJDO \DQJ EHUORNDVL GL -O &HPDQL 57 5: 'HVD .HPLUL .HFDPDWDQ 6LGRDUMR .DEXSDWHQ 6LGRDUMR -DZD 7LPXU 6+0 1R .HPLUL WJO *6 1R 7*/ $Q $QGUL +DSS\ 1RYDQ GHQJDQ /XDV P

3(1*8080$1 /(/$1* 8/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1

DARSONO Sebidang tanah seluas 237 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Ds. Madigondo, Kec. Takeran, Kab. Magetan, Jawa Timur sesuai dengan SHM No. 859/Ds. Madigondo a.n Darsono (Harga Limit Rp. 958,000,000,- ; uang jaminan lelang Rp. 479,000,000,-) Pelaksanaan Lelang : Hari/Tanggal Batas akhir penawaran Alamat Domain Tempat Lelang

1DPD 'HELWXU

.(7(5$1*$1 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ YLUWXDO DFFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ -DPLQDQ KDUXV VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ 6LGRDUMR VHODPEDW ODPEDWQ\D 6DWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ

KPKNL MADIUN

taskan, kalau tetap sama kita lihat siapa yang lebih dulu mendaftar,” terangnya. Aji menjelaskan bahwa cara menghitung jarak dari rumah ke sekolah tujuan dengan menggunakan smartphone android cukuplah mudah. Pertama masuk ke dalam aplikasi google maps dan menentukan lokasi rumah dengan memasang pin merah. “Orang tua siswa atau calon siswa bisa menekan dan menahan jari pada

6HFDUD WHUWXWXS &ORVHG %LGGLQJ GHQJDQ PHQJDNVHV XUO ZZZ OHODQJ JR LG -XPDW 0HL 3XNXO :,% :DNWX 6HUYHU 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6LGRDUMR -O (UODQJJD 1R 6LRGDUMR

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

Closed Bidding GHQJDQ PHQJDNVHV XUO www.lelang.go.id 5DEX -XQL 3XNXO :DNWX 6HUYHU 6HVXDL :,% www.lelang.go.id 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWDODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D

.(7(5$1*$1 1RPLQDO -DPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ YLUWXDO DFFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ 8DQJ -DPLQDQ KDUXV VXGDK GLWHULPD ROHK .3.1/ SDOLQJ ODPEDW VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3(56<$5$7$1 /(/$1* 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´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

6LGRDUMR 0HL 37 %$1. 0$1',5, 3HUVHUR 7EN 5HJLRQDO 6SHFLDO $VVHW 0DQDJHPHQW 6XUDED\D

.HWHUDQJDQ OHELK ODQMXW KXEXQJL 37 %DQN 5DN\DW ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN &DEDQJ 6XUDED\D 3DKODZDQ -DODQ 3DKODZDQ 1R 6XUDED\D 7HOHSRQ )DFVLPLOH

3 ( 5 + $7 , $ 1 $:$6 3(1,38$1 +$7, +$7, -,.$ $'$ 3,+$. 3,+$. <$1* 0(1*$7$61$0$.$1 3(78*$6 '$5, %$1. 0$1',5, $7$8 .3.1/ 6,'2$5-2 8178. .(3(17,1*$1 35,%$', 3(5+$7,.$1 .$578 ,'(17,7$6 3(*$:$,

RUMAH DIJUAL

PA R A N O R M A L

LOWONGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

PENGUMUMAN

Dijual Rumah Jl.Nginden Baru 1 No.14 Sby. Hubungi: 081233654418 – 085101563594.

Ahli Ramal, Kartu CKI, Jitu bisa baca nasib, Rmh tangga, Jodoh, Bisnis, dll. Dtg langsung ke ibu rina. Jl.Kedungsari Masuk Samping Kanan Giant Surabayan 3/34. T:031-5490592/ 081229729706 (tdk terima SMS).

Lowongan Tkg Las Perbaikan Wingbox pglaman lokasi Sidoarjo Hub: 081330994567.

Hilang Buku Kir DD.8761.QW / DE.011019940 RIZKY HIDAH APRILLIANI JL.DUKUH KUPANG BARAT DX/5 SBY.

Hilang Buku Kir L.9059.VK / SB.260473.K PT.TIMUR INDAH STEEL JL.SURABAYA.

HILANG STNK P 2659 KT NK. 3963 NS. 3767 AN. MASTUR D/A GEDANGAN KLATAKAN TANGGUL JBR

PENGUMUMAN LELANG

CV. SETIA JAYA PROPERTI PROMO OPENING TANAH KAVLING Hrg 23 - 25 Juta. Lokasi DS. DELIK SUMBER BENJENG - GRESIK. Resmi 100% Resmi 1 KM dari Jalan Raya LANGSUNG PEMILIK WA/TLP. (081232003191)

RUMAH DIKONTRAKKAN Dikontrakkan Rumah Sutorejo Timur VI RR-2 / 3 KT / 1 KP / 1 KM, Listrik 2200w. Hub:0811320244.

P E N G O B ATA N TARIDY Terapi. Sembuhkan Darah Tinggi, Diabetes, Nyeri Sendi, Kanker, Maag, dll. Hub: 085337010407. %81'$ .(/$1$ $+/, 18-80 5$0$/ %(53(1*$/$0$1 6(-$. 7+1 µ TERIMA KONSULTASI SGLH MACAM KECUALI JUDI BISA KURSUS KILAT MEMBACA KARTU LENORMAND, KONSUL DATANG ATAU ONLINE VIA WA, TRANSFER BCA. RAMALAN MADAM

* KELANA YOUTUBE * WA : 082252111195 Phone : 085283111195 Lokasi Sidoarjo

KEHILANGAN Hilang STNK Motor Honda Karisma, Atas Nama : Sumarsono, NoPol: L-4920-IB, Nosin:JB11E1099345, Noka: MH1JB11194K100176 Hilang STNK Spd Mtr Honda Th’2018 L-6753-FK An.Suwaibah D/a.Kendangsari 37 Sby. Hilang STNK Spd Mtr Honda Th’2015 L-5629-KU An.Maria Ulfah D/a. Jl Jetis Wetan 24 Sby. Hlg STNK Hnd Scoopy Htm ‘2018 L-4290-MM An. M Asmirza Ardiansyah D/a.Karah IV/70 Surabaya. Hilang STNK Hnd Vario Mrh ‘2015 L-5771-OG An.Ilham Aihza D/a. Pakal Nagan Rt.01 Rw.06 Pakal Sby.

P I J AT K E B U G A R A N Rico atletis massage melayani pijat vitalitas buat pria & pasutri bisa ditempat/dipanggil hub 085230255020

Hilang Buku Kir L.9348.UX / SB.264598.K PT.LNA TRANS JL.DARMO HARAPAN 3 EC-41 SBY. Hilang Buku Kir L.9175.UV / SB.191955.K WINARTO KONGRES KONG JL. SURABAYA.

Hilang STNK Spd Motor Honda Beat L3988OD A/N: Novi Mochamad Setiawan D/A: Lebak Indah Utara 4/31. Hilang STNK Spd Motor Honda Revo L6298LB A/N: Heru Subandriyo D/A: Babatan GG Masjid No 35.

Hilang Buku Kir L.8399.UA / SB.276253.K PT.ASPINDO MUTUAL JL.SURABAYA. Hilang Buku Kir L.8245.UH PT.SPECTRUM INDO TRANS JL.JOJORAN 3D/16 SBY. Hilang Buku Kir L.8151.UD WENY ALIMSIYAH JL.SUMBAWA 3 SBY.

Hilang STNK Mobil Mitsubishi L300 L8042CL A/N: Mardjoko Sadi D/A: Gubeng Kertajaya 9-B/ Dalam 19.

Hilang Buku Kir L.9890.UH MUSRI JL. KENDANGSARI 3/70 SBY.

HILANG STNK MOBIL SIGRA W-1815-TZ ERFAN DWI ISMIARNO.

Hilang Buku Kir L.8153.AF PT.ARINA MULTI KARYA JL.RAJAWALI 18 SBY.

HILANG STNK YAMAHA FINO W-6371-XG IFUNG GAGUK SETIO. HILANG STNK HONDA VARIO W-6712-QC TITIK ISMAWATI. HILANG STNK YAMAHA VIXION 1 PA W-5342-QK ERNAWATI 082267806285. HILANG STNK HONDA BEAT W-6126-N DESI DWI NURMAULIDIYAH 082267806285.

Hilang STNK Spd Mtr Honda L-6955-NE An.Widjianto Nk:MH1JB91138K209981. HILANG STNK P 5411 QN NK. 2224 NS. 2257 AN. SUGIANTO D/A DSN KEMIRI SONGO MUMBULSARI JBR HILANG STNK P 3209 GD NK. 7153 NS. 7974 AN. REGINA ELFA PATRICIA D/A PERUM INDAH PEMALI B-8 KALIWATES JBR

HILANG STNK P 4489 HK NK. 5069 NS. 0263 AN. SAMSIYAH NURJANAH D/S DSN KRAJAN SRUNI JENGGAWAH JBR Kehilangan STNK Mobik merk Toyota Rush tahun 2014 nopol W 1601 EC warna putih an. Eka Maya Purwanti da Jl. Serayu 31 RT. 005 RW. 006 Randuagung Kec. Kebomas Kab. Gresik

MITS / L 300 / PICK-UP / 20 / PLAT N HUB: ARTHA ASIA FINANCE TELP: (031) 99005121

PEMBERITAHUAN TANAH PETOK NO.1298 JL. JOJORAN 3 A BLOK 4/11 A DI MOHONKAN SERTIPIKAT MENJADI MILIK SUDARTO DAN SURYONO


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MADURA

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 5

BIRO MADURA RAY RAYA MELIPUTI: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. KABIRO: Herry Sunaryo. WAKABIRO: Sujak Lukman REPORTER: Syamsul Arief, Syamsuri, Yusron Hidayatullah, Ainul Anwar. HP: 085333446262, 08113406262.

Kapolres Warning Personel yang Bermain Narkoba Bangkalan, Memorandum Rentetan ungkap kasus peredaran narkoba skala besar beberapa bulan terakhir disikapi Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyato. Pamen kelahiran Bojonegoro itu berinisiatif menggelar apel komitmen bersama antinarkoba yang sekaligus jadi warning bagi personelnya untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Apel digelar di lapangan depan Gedung Graha Endra Dharma Laksana Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5). Diikuti seluruh PJU, polsek jajaran, dan personel. Prosesi komitmen apel antinarkoba ditandai penandatanganan berita acara oleh Kapolres AKBP Didik Harianto, perwakilan dari komponen kabag, kasat, dan polsek jajaran. Karena itu, kapolres mengingatkan jangan ada satu pun personelnya yang terlibat kasus narkoba. Baik itu sebagai pemakai maupun pengedar. Apa lagi masuk dalam sindikat peredaran. Untuk mendeteksinya, ia menginstruksikan secara berkala dilakukan tes urine dadakan. “Jika ada anggota yang terbukti terlibat, pasti akan ditindak tegas. Tidak ada kompromi lagi!” tegas Didik. Ia bahkan menyebutkan, risiko terberat dipecat dari keanggotaan. “Jika sulit dibina, ya tak ada pilhan lain. Risiko mesti ditanggung penumpang,” tandas Didik. (ras/epe)

Kuota Sumenep 2.183 Formasi Sumenep, Memorandum Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat. Pemberlakuan retkrutmen CASN dan P3K, juga berlaku untuk Kabupaten Sumenep. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Abdul Madjid mengatakan, pendaftaran CASN rencananya akan dibuka pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021. “Untuk Kabupaten Sumenep tersedia kuota sebanyak 2.183 formasi, dengan rincian untuk P3K guru sebannyak 2.121 formasi. Sementara CASN sebanyak 62 formasi. Kami imbau, masyarakat jangan mudah percaya dengan calo atau dengan iming-iming bisa meloloskan proses rekrutmen CASN atau P3K,” katanya, Kamis (20/5). (*/aan/epe)) PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank HSBC Indonesia akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Surabaya, dengan jasa Pra Lelang PT. Balai Mandiri Prasarana terhadap aset jaminan debitur sbb : 1.CV. Gajah Mapan : Tanah dan Bangunan, SHM No. 2068, Lt. 96 M2, an. Tauvick Ohlison disebut juga Jong Tauvick Ohlison, terletak di Jl. Rungkut Mapan Tengah VI / DF 04, Kel. Rungkut Tengah, Kec. Gununganyar, Kota Surabaya. ( Harga Limit : Rp. 850.000.000,- ; Uang Jaminan : Rp. 255.000.000,- ) Keterangan : -Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening “ VA” (Virtual Account) harus sama dengan Nominal Jaminan yang disyaratkan. -Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. -Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Syarat Lelang : 1.Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id 2.Syarat dan Ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “ Tata Cara dan Prosedur” dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut di atas. 3.Barang yang dilelang menurut keadaan apa adanya (as is where is basis) pada saat ini, kami menganjurkan peminat untuk melihat obyek lelang sebelum mengikuti pelelangan. 4.Apabila terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang karena suatu hal maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Surabaya, PT. Bank HSBC Indonesia dan PT. Balai Mandiri Prasarana. Info Hubungi : 082131877470. Pelaksanaan Lelang : 1.Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id). 2.Hari : Selasa. 3.Tanggal : 08 Juni 2021. 4.Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.45 Waktu Server (Sesuai WIB). 5.Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran. 6.Domain : www.lelang.go.id. 7.Pelunasan harga lelang : 5 (lima) hari kerja setelah lelang. 8.Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang. 9.Tempat Lelang : KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No. 5, Kota Surabaya. Surabaya, 21 Mei 2021 PT. Bank HSBC Indonesia

Sewa Eksekutor Rp 15 Juta

Miris, Perempuan Paruh Baya Dalangi Pembunuhan Arjasa Sumenep, Memorandum Tim gabungan Polres Sumenep berhasil mengungkap dalang pembunuhan Bunabi (69), warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, yang jasadnya ditemukan beberapa waktu lalu. Motif santet ada di balik pembunuhan yang diotaki perempuan paruh baya ini. Dalang pembunuhan berencana itu ternyata Siti Marwiyah bin Setu Suwikno (51), warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa. Pengungkapan itu berawal dari tertangkapnya Ahwan (45), warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan (Kepulauan Kangean) dan Mansur (32), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa (Kepulauan Kangean), dua eksekutor lapangan oleh tim gabungan dari personel Polsek Kangean, Unit Resmob, dan Tim Jokotole Polres Sumenep yang dipimpin Iptu Agus Sugito. Titik terang pembunuhan yang terjadi beberapa hari pascalebaran kian jelas ketika eksekutor ketiga, Kailani bin Mahmud (58) warga Desa

Siti Marwiyah ditetapkan sebagai tersangka setelah terungkap perannya sebagai otak pembunuhan Bunabi.

nyuruh tiga eksekutor. Korban meninggal dunia setelah dipukul menggunakan potongan kayu dan bambu. “Motifnya, tersangka Siti Marwiyah merasa suaminya

yang bernama Rifai meninggal dunia akibat disantet oleh korban Bunabi. Sehingga dia merasa dendam dan sakit hati lalu menyuruh tiga orang membunuh korban dengan

imbalan uang Rp 15 juta,” tutur AKP Widiarti. Saat mengeksekusi korban, masing-masing tersangka yakni Ahwan memukul dua kali leher kanan dan kiri menggunakan potongan bambu. Begitu juga Mansur namun pada bagian belakang kepala menggunakan potongan kayu. Sedangkan Kailani memukul muka Bunabi juga sebanyak dua kali dengan kayu. “Kayunya saya buang di sekitar tempat kejadian sebelum saya melarikan diri,” terang Kailani ketika diperiksa aparat. Karena itu, polisi hanya bisa mengamankan bambun dan kayu milik Ahwan dan Mansur. Potongan kayu yang digunakan Kailani kini masih dalam pencarian. Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 340 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana Jo. 55 ayat (1) KUH Pidana. (aan/epe)

Disperindag Pamekasan Bangun KIHT di Tlanakan

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang terbit melalui Selebaran tanggal 06 Mei 2021 PT. Bank Shinhan Indonesia selaku pemegang Hak Tanggungan I berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996 dengan jasa pra lelang PT. Duta Balai Lelang akan melaksanakan pelelangan umum melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap agunan debitur CV. Mulyo Mukti Mujur, berupa: 1. Tanah dan bangunan, SHGB No. 1174, luas 160 m2, an. Daddy Himawan, Sarjana Ekonomi, terletak di Kel. Karah, Kec. Jambangan, Kota Surabaya (Harga Limit Rp. 1.265.000.000,-/Uang jaminan Rp. 253.000.000,-) 2. Tanah dan bangunan, SHGB No. 79, luas 200 m2, an. Wisnudiro Tjioe ditulis juga Wisnudiro Tjoe, terletak di Kel. Kebomas, Kec. Kebomas, Kab. Gresik (Harga Limit Rp. 1.355.800.000,-/Uang jaminan Rp. 271.160.000,-) 3. Tanah dan bangunan, SHM No. 1473, luas 209 m2, an. Wisnudiro Tjioe, terletak di Kel. Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Kota Surabaya (Harga Limit Rp. 1.721.300.000,-/Uang jaminan Rp. 344.260.000,-) 4. Tanah dan bangunan, SHM No. 3223, luas 213 m2, an. Dewi Pachrul Muchlas, terletak di Kel. Kutisari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya (Harga Limit Rp. 2.040.900.000,-/Uang jaminan Rp. 408.180.000,-) Pelaksanaan lelang: - Cara pelaksanaan: Closed bidding pada alamat domain https://www.lelang.go.id. - Pelaksanaan Lelang: Selasa, 08 Juni 2021. - Batas Akhir Penawaran: Pukul 11.00 Waktu Server (sesuai WIB). - Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran - Tempat Pelaksanaan Lelang: KPKNL Surabaya, JL. Indrapura No. 5 Surabaya. - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. - Bea lelang 2% dari harga lelang.

Torjek Kecamatan Kangayan, dibekuk dari tempat pelariannya. Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan, pembunuhan terjadi pada 16 Mei 2021 sekira pukul 17.15. Bunabi dihabisi di kebun miliknya di Dusun Karpote. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diketahui bahwa ada tiga eksekutor pembunuhan. Yakni Ahwan, Mansur, dan Kailani. Ketika dinterogasi, akhirnya terungkap bahwa mereka disuruh Siti Marwiyah,” terangnya, Kamis (20/5). Ketika Siti Marwiyah ditangkap, dia mengaku bahwa sengaja merencanakan pembunuhan Bunabi dengan me-

FOTO: MEMORANDUM/AINUL ANWAR

Tes CASN

FOTO: MEMORANDUM/RAS

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menandatangani berita acara komitmen bersama antinarkoba.

Keterangan: - Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan. - Jaminan HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. - Biaya yang timbul sebagai biaya mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Syarat-syarat lelang : Memiliki akun yang telah terverifikasi pada alamat domain https://www.lelang.go.id, tata cara dan panduan mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain / debitur seusai lelang, maka pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Surabaya, PT. Bank Shinhan Indonesia, dan PT. Duta Balai Lelang. Termasuk juga bila terjadi pembatalan/ penundaan lelang. Peminat lelang bisa melihat objek lelang pada masing-masing lokasi objek lelang dimulai pada saat pengumuman s/d 1 hari sebelum lelang. Info lainnya hub. PT. Duta Balai Lelang, Toni Liono 081 134 1000. Surabaya, 21 Mei 2021

Pemekasan, Memorandum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan memulai pembangunan kantor kawasan industri hasil tembakau (KIHT) tahun ini. Anggaran pembangunan dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT ). Lokasinya sudah ditetap-

Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Syaifudin ST MT

kan di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. “Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT. Tempatnya sudah ada, kurang lebih seluas 2,5 hektare di Desa Gugul,” kata Kepala Disperindag Achmad Syaifudin ST, MT, Kamis (20/5). Pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik lokal di Pamekasan, khususnya yang ilegal untuk m e n d a p a t p e m b i n a a n . Se l a i n dibina pengembangan usahanya, juga diedukasi dalam memproses perizinannya. “Jadi perusahaan rokok ilegal kami usahakan masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi di KIHT. Pembangunan KIHT ini bagian dari program Bupati Pamekasan untuk pembangunan,” jelasnya. Sebelumnya, Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Agus Wijaya mengatakan, pihaknya su-

dah melakukan studi kelayakan lokasi bekerja sama dengan Universitas Jember. Hasilnya diprediksi akhir Mei tuntas yang selanjutnya dipresentasikan di depan bupati. Jika kawasan itu sudah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, tahap pertama tahun ini yang dilakukan adalah pembangunan pagar dan pemadatan saluran. “Sedangkan bangunan induk di tahun berikutnya,” ungkapya. Agus menjelaskan, DBHCT yang tersedia untuk program ini sekitar Rp 7,5 miliar. Inspirasi membangun KIHT itu tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab Pamekasan ke KIHT Kudus, Jawa Tengah beberapa bulan lalu. Apalagi, hasil panen tembakau Pamekasan sangat baik namun banyak yang tidak terserap pabrikan. Dengan adanya KIHT, diharapkan produksi tembakau Pamekasan bisa diserap perusahaan rokok lokal. (adv/sjk/epe)


POLISI KITA

Perampok Sadis Pakis Dijerat 3 Pasal Berlapis Malang, Memorandum kan Jajaran Polres Malang mengungkap kasus perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi lisi mengamankan Riski Mauladi (23) di rumah neneknya nya di kawasan Kecamatan Burneh, Bangkalan. Aksi tersangka ini menimpa Mujihati (25), warga Jalan Raya Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Selama ini, tersangka bekerja tak jauh dari rumah korban. “Penangkapan terhadap tersangka ini, setelah dilakukan penyidikan selama dua hari oleh tim jajaran Polres Malang,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam rilis, Kamis (20/5). Lanjut kapolres, kejadian

n yang menimpa korban ini terjadi pada hari pertama perayaan Idulfitri. “Kejadian itu pada hari pertama Idulfitri berlokasi di Kecamatan Pakis,” sambungnya. Diperoleh keterangan, kejadian bermula dari keinginan tersangka untuk mudik Lebaran ke kampung halaman di Bangkalan Madura. Karena korban tidak memiliki biaya dan kendaraan, Riski akhirnya nekat merampok tetangga

yang dekat dengan tempatnya bekerja. Nampaknya, tersangka ingin pulang dengan me mengendarai sepeda moto Karena takut tidak tor. m membawa kendaraan, t tersangka nekat mencuri motor milik korban pada sekitar pukul 07.00. Saat itu, seluruh keluarga korban sedang melakukan salat Idulfitri, tetapi korban tidak ikut salat karena sedang menunggu anaknya yang sedang tidur. Pelaku masuk rumah dengan melewati pintu garasi untuk mencuri motor. Namun saat masuk ke dalam rumah, tersangka kepergok korban.

Karena takut ketahuan dan korban menjerit. Tersangka yang semula sembunyi dibalik pintu akhirnya keluar dan langsung menikam korban dengan gunting cukur hingga tewas. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tiga pasal KUHP, yakni pasal 338 tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun, Pasal 357 ayat 3 tentang penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa diancam dengan hukuman 7 tahun dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun. (kid/ari/mik)

Malang, Memorandum Hanya butuh waktu satu jam, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus residivis tersangka pencurian motor di kawasan Blimbing, Kota Malang, yang baru saja keluar dari penjara. Tersangka Sampurno (46), warga Jalan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di kawasan Pasar Gadang pasrah saat diringkus polisi. Usai menggasak motor di kawasan Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, langsung bisa ditangkap di kawasan Jalan Ikan Mas, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. “Tersangka beraksi di kawasan

Jalan Borobudur sekitar pukul 22.30. Kemudian, Satuan Reskrim dapat menangkap di kawasan Jalan Ikan mas, sekitar pukul 23.30, jadi sekitar 1 jam usai kejadian,” terang AKP Hendro Tri Wahyono, saat ungkap kasus di Mako Polresta Malang Kota, Kamis (20/5). Saat diamankan, tersangka sedang menaiki sepeda motor Honda Beat hasil aksi kejahatannya. Saat itu, petugas yang sedang berada di sekitar lokasi penangkapan, langsung mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T, yang diduga digunakan saat beraksi. “Sebelumnya, ada informasi pencurian. Petugas yang saat itu petugas patroli yang berada di sekitar TKP,

langsung menangkapnya. Korbanya, adalah SN 46, warga Karangploso,” lanjutnya. Setelah diamankan, lanjut wakasat, tersangka yang juga residivis yang baru bebas, dalam kasus pencurian sepeda pancal ini, dibawa ke Mako Polresta Makota. Dan ternyata, memang ada korban yang melapor karena kehilangan motor. “Saat ini, tersangka sedang dalam proses lebih lanjut. Sebelumya, tersangka naik angkot dari Gadang, selanjutnya mencari sasaran di kawasan Jalan Borobudur. Atas perbuatanya, terancam Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas wakasatreskrim. (edr/mik)

raan pemudik dalam pemeriksaan acak saat arus balik Lebaran 2021. Namun, stiker negatif Covid-19, hanya diberikan bagi pemudik yang membawa surat keterangan bebas covid dan surat keterangan perjalanan dinas. “Stiker negatif Covid-19 pada kendaraan pemudik tak dapat dipalsukan. Sebab, stiker tersebut memiliki barcode dari kepolisian. Jika mereka sudah diperiksa maka akan ditempel stiker dengan barcode,” tandas Roni. Dalam praktiknya, petugas akan menghentikan dan mengecek surat keterangan bebas covid yang memang wajib dibawa jika ingin masuk Kota Probolinggo. Apalagi jika tidak membawa, pemudik akan dilaksanakan pemeriksaan swab antigen

yang dilakukan acak. “Misalnya, isi mobil pemudik berjumlah lima orang, maka dua orang akan dilakukan pemeriksaan swab antigen.Jika ada yang positif, akan kita arahkan untuk putar balik atau isolasi di Rusunawa Mayangan,” sambungnya. Meski demikian, sudah hampir ratusan kendaraan pemudik yang masuk ke Pos pemeriksaan di Exit Tol Muneng dan Rest Area Tongas. Ia berharap, kegiatan ini menjadi gerbang awal untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Probolinggo. “Jangan sampai sehabis mudik, mereka yang masuk Kota Probolinggo justru membawa virus. Sehingga kasus penularan Covid, jangan sampai meningkat,” pungkasnya. (mhd/mik)

s sanakan penyekatan secara selektif prioritas kepada para pengendara yang melintas di Pos Penyekatan Kandangan dan Pos Pengamanan Simpang Tiga Mengkreng sampai tanggal 24 Mei 2021,” u ucap Kapolres Lukman, kemarin. Kapolres mengungkapkan, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan bagi pengendara yang hendak keluar masuk di Kabupaten Kediri. Petugas akan melakukan pemeriksaan berupa dokumen kesehatan dan surat tugas keperluan masuk Kediri. Selain itu, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan secara acak dan melakukan pemeriksaan kepada pengendara dengan cara tes rapid antigen. “Mereka harus menunjukkan surat hasil lab negatif Covid-19 berdasarkan tes rapid antigen dan swab,” ungkap kapolres.

Petugas satlantas memasang stiker pada kendaraan yang melintas.

Bojonegoro, Memorandum Pasca Idulfitri 1442 Hijriah, ke-giatan penyekatan masih terus diberlakukan oleh jajaran Polres Bojonegoro hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang. Kamis (20/5), Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia didampingi pejabat utama polres mengecek sejumlah objek wisata di Bojonegoro. Pemantauan dan pengecekan sejumlah objek wisata tersebut dalam rangka untuk memastikan pengelola maupun pengunjung objek wisata tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Beberapa objek wisata yang didatangi antara lain objek wisata Atasangin yang

bahkan, kebiIa menambahkan, lakuan penjakan pemberlakuan agai bentuk getatan ini sebagai an penyebaupaya pencegahan -19. Selain ran virus Covid-19. olisian juga itu, petugas kepolisian akan mengawasii lokasi wisata di Kabupaten Kediri yang diapan ujicoba. buka dalam tahapan pat wisata kita “Untuk tempat engawasan. Janakan perketat pengawasan. gan sampai adaWisatawan mun dan yang berkerumun rotokol tak mematuhi protokol ngkas kesehatan,” pungkas man. Kapolres Lukman. (mis/mik) Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono

Malang, Memorandum Semua kendaraan dan penumpang yang memasuki wilayah hukum Polres Batu, wajib menjalani pemeriksaan secara ketat, Kamis (20/5). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Batu di kawasan perbatasan untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk mobil yang telah diperiksa dan penumpangnya dinyatakan tidak terpapar Covid-19, selanjutnya petugas menempel stiker pada kendaraan tersebut

untuk melanjutkan perjalanan. Stiker ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut telah lulus dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Kapolres Batu AKBP Catur C Widodo SI MH menyampaikan, pelaksanaan\KRYD ini dilaksanakan hingga tanggal 24 Mei mendatang. “Ini agar semua yang masuk ke wilayah Batu ini bebas Covid-19,” terangnya. Bersamaan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam rangka

menekan maraknya penyebaran Covid-19. ‘ Diharapkan olehnya, masyarakat juga dapat melindungi dirinya sendiri dan juga orang lain dari ancaman virus tersebut. Dalam KRYD ini dilakukan pemeriksaan yang merupakan kelanjutan dari operasi Ketupat Semeru 2021 yang saat itu menekankan larangan atau penundaan mudik lebaran. Kawasan yang prioritas adalah wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk masyarakat menuju wilayah hukum Polres Batu. (nik/ari/mik)

Tilap Uang Ratusan Juta, IRT Kembangsri Dibui

Antisipasi Arus Balik, Pos Perbatasan Diperketat Kediri, Memorandum Polres Kediri mengantisipasi arus balik masyarakat pasca Idulfitri 1442 Hijriah dengan melakukan pengetatan di Pos Penyekatan Kecamatan Kandangan dan Pospam Tiga Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kamis (20/5). Pospam Mengkreng, Kecamatan Purwoasri merupakan jalur perbatasan penghubung antara Kediri, Jombang, dan Nganjuk. Sementara di Pos Penyekatan Kandangan merupakan jalur Kediri menuju ke Batu, Malang. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, mulai 18 hingga 24 Mei mendatang masih ada pengetatan di pos perbatasan Kabupaten Kediri. Kebijakan ini sesuai dengan SE dari Ademdum Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021, dan Permenhub no 13 tahun 2021. “Kami dari Polres Kediri tetap melak-

Masuk Batu, Mobil Wajib Terpasangi Stiker Bebas Covid

Petugas memasangkan stiker pada mobil yang melintas.

Pastikan Prokes, Kapolres Pandia Pantau Lokasi Wisata

AKBP Pandia mendampingi petugas medis mem-swab test pengunjung lokasi wisata Negeri Atas Angin.

Gresik, Memorandum Tiga pilar Pulau Bawean Gresik terus menggencarkan giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis (20/5). Hal itu menyusul perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sekaligus memastikan kondusifitas kamtibmas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Sangkapura Iptu Suja’i menuturkan, kegiatan ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Melalui giat ini, kami inkat gin memastikan masyarakat Sangkapura patuh terhadap prokes sesuai kebijakan pemerintah,” jelas mantan Kanit reskrim polsek Kebomas itu, kemarin. Lanjutnya, secara mobile dan berkelanjutan, personel gabungan ini menegur dan menindak para pengguna jalan maupun masyarakat yang ada di luar rumah

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan hasil ungkap kasus perampokan.

Probolinggo, Memorandum Polisi memasang stiker khusus terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sudah memenuhi persyaratan untuk masuk ke wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, Kamis (20/5). Pemasangan stiker itu dilakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota sebagai penanda bahwa penumpang kendaraan tersebut sudah melakukan swab saat arus balik mudik. “Bagi yang tidak membawa, bisa melaksanakan kegiatan swab di pos pam. Dan akan ditempelkan stiker bagi kendaraan pemudik yang memang negatif hasilnya,” ujar Kasatlantas AKP Roni Faslah, kemarin. Ro n i m e n j e l a s k a n , Po l re s Probolinggo Kota menempelkan stiker negatif Covid-19 pada kenda-

Baru Bebas, Residivis Maling Motor Diringkus

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 6 - 7

3 Pilar Geber Yustisi di Pulau Bawean

Kendaraan Pemudik Bebas Covid Dipasangi Stiker

Wakasatreskrim AKP Hendro Tri Wahyono menunjukkan tersangka dan barang bukti.

memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

terletak di wilayah Kecamatan Sekar d dan waduk pacal yang berada di wilayah Kecamatan Temayang. Kapolres Bojonegoro AKBP Pandia menyampaikan, kegiatan pengecekan sejumlah objek wisata itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan penerapan prokes di lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Polres Bojonegoro di tengah libur panjang lebaran Idul Fitri di masa pandemi Covid-19. “Kegiatan ini untuk memastikan pengelola dan pengunjung tempat wisata benar-benar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dan kita lakukan swab

unjung tempat antigen kepada pengunjung wisata,” terang Kapolress Pandia. ndia, pengunMasih menurut Pandia, ek wisata terjung di beberapa objek pantau relatif sedikit. Sehingga dia mpat wisata berharap pengelola tempat ikan edukasi tetap pro aktif memberikan pada para pendan himbuan prokes kepada gunjung. ra pengunjung “Secara umum para amatuhi protokol tempat wisata sudah mamatuhi p selalu kita diinkesehatan, namun tetap hi prokes 5M, gatkan untuk mematuhi ncuci tanmemakai masker, mencuci njauhi gan, menjaga jarak, menjauhi gukerumunan, dan menguas rangi mobilitas,” pungkas Pandia. (top/har/mik)

Mojokerto, Memorandum Tarmiati alas Mia (44), warga Dusun/Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto oleh Jamiah (53), warga Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Pelaku diduga menggelapkan uang

arisan tahunan. Kejadian itu bermula pada Kamis 8 April pukul 18.00 pada tahun 2020 di rumah terlapor pada pertengahan Mei. Kala itu, pelaku mendatangi korban dengan suaminya Khusnul Zain Zaini untuk menawarkan kepada ko korban untuk ikut arisan atau men menabung pada pelaku. Untuk meyakinkan korban, pelaku m menjanjikan keuntungan sebesar sebes lima persen. Pelaku juga mem memberikan brosur yang berisi pak paket arisan yang sudah di tentukan dengan nominal dan pembaya pembayaran setiap minggu. u Dan uang arisan dapat di ambil menje menjelang puasa atau Idulfitri tahun 20 2021. Setelah korban tertarik bu bujuk rayuan pelaku, para ko korban menyerakan uang arisan atau tabungan ke pada ketua kelompok yang ditunjuk pelaku. Maka dari itu AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo

uang di ambil oleh pelaku ke pada ketua kelompok masing masing, namun saat jatuh tempo uang tidak diberikan, dan para korban yang merasa mengikuti arisan berusaha mendatangi rumah pelaku. Tetapi pelaku tidak ada di tempat, dan dihubungi melalui sambungan telepon tidak aktif. Karena merasa ditipu para korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngoro dan dilanjutkan ke Polres Mojokerto. Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan para korban. Dan atas kejadian ini kerugian dari keseluruhan Rp 312.996.000. Barang bukti yang disita berupa 14 lembar buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan, dan satu lembar brosur paket arisan. “Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandas Andaru. (no/mik)

Polresta Sidoarjo Luncurkan Layanan Satu Atap MMPP Sidoarjo, Memorandu Memorandum Terobosan pelayan pelayanan kepolisian dalam satu atap p hadir di Polresta Sido o. Sidoarjo. Yakni mal mini pelay n yanan Polri (MMPP) yang d rdiperkenalkan ke masyaraka domasyarakat Sidoarjo, Kamis (20/5) pag pagi. MMPP Polresta Sidoarjo merupakan pelaya pelayanan kepolisian yang terintegrasi terinte dan didukung tekn teknologi informasi gun guna memudahkan m masyarakat yang be berurusan denga dengan kepolisian. K a p o l resta Sidoarjo Kombespol Sumardji dal dalam acara

pelun peluncuran tersebut mengat gatakan, jika inovasi ini d dihadirkan untuk masy syarakat dalam rangka m mewujudkan Polri yang P Prediktif, Responsibilitas tas, dan Transparansi, b k d berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Melalui peluncuran MMPP ini sebagai bukti bahwa kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terintegrasi didukung kecanggihan teknologi informasi lebih modern, birokrasi bersih, akuntable, tentunya secara efektif dan efisien,” jelas Sumardji, kemarin. Lanjutnya, pelayanan itu mulai dari layanan laporan polisi

Bupati Ahmad Muhdlor Ali didampingi Kapolresta Sumardji mengecek ruang pelayanan.

dan kehilangan, layanan rekom reskrim, laka dan tilang, pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, layanan perpanjangan SIM, layanan perijinan, SKCK, serta loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM

maupun SKCK. Selain itu untuk menunjang kepuasan publik, Polresta Sidoarjo juga melengkapi fasilitas MMPP dengan fasilitas bagi difabel, fasilitas bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, ruang

konsultasi, toilet, dan ruang tunggu pelayanan yang nyaman, bersih juga menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Acara peluncuran MMPP Polresta Sidoarjo yang digelar

dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut, dihadiri jajaran Forkopimda Sidoarjo. Dalam kesempatan ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kapolresta Sidoarjo serta staf dan jajarannya untuk mempermudah pelayanan kepolisian bagi masyarakat Sidoarjo. “Kami berharap setelah MMPP akan terus terlahir inovasi-inovasi pelayanan kepolisian dari Polresta Sidoarjo. Ini adalah bukti jika Polri semakin profesional, maju dan berkembang. Terima kasih telah berupaya memberikan yang terbaik bagi warga Sidoarjo,” ujar Bupati Ahmad Muhdlor Ali. (jok/mik)

Petugas menggelar operasi yustisi di Pulau Bawean.

yang menyalahi ketentuan pada masa PPKM Mikro. Di mana masyarakat wajib menggunakan masker dan

petugas gabungan berhasil menindak orang dengan pembinaan fisik. “Peningkatan operasi yustisi

pada masa PPKM Mikro yang sudah di perpanjang hingga Akhir bulan Mei 2021 ini juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini,” tegasnya. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sangkapura bersama koramil dan satpol PP. Petugas turun langsung ke jalan untuk mengecek kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes. Di sisi lain petugas juga mengimbau agar jangan lelah untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Serta mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Mereka yang kedapatan melanggar langsung mendapat sanksi dari petugas. Baik itu teguran lisan maupun olahraga ringan berupa push up. Setiap kali bandel, setiap pelanggar diganjar hadiah berupa push up sebnayak 2025 kali. Tujuannya memberikan efek jera. (and/har/mik)

Bhabinkamtibmas Polres Blitar Selesaikan Permasalahan Warga Blitar, Memorandum Polres Blitar beserta polsek jajaran selalu mengedepankan problem solving (pemecahan masalah) dengan solusi yang jitu di tiap penanganan permasalahan antar warga. Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, memiliki peran strategis dalam penanganan permasalahan di tingkat bawah. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pohgajih, Polsek Selorejo Bripka Hendrik Agus Setiawan yang memediasi permasalahan warga binaannya dimako Polsek Selorejo, Kamis (20/5). Permasalahan yang terjadi antara warga yang masuk dalam wilayah binaanya. Kesalahpaham antara dua remaja yang merupakan sahabat karib tersebut berujung pemukulan dan mengakibatkan Arifin mengalami luka di pelipis. Dalam penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Hendrik Agus Setiawan bersama perangkat desa menghadirkan kedua belah pihak didampingi orang tua masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Warga yang terlibat persolan didampingi petugas.

“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ujar Bripka Hendrik.

Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta berjanji untuk tidak mengulangi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.(pra/mik)

Polisi Awasi Ketat Objek Wisata Pantai dan Religi Bangkalan, Memorandum Membludaknya kunjungan pelancong lokal ke berbagai objek wisata pantai ketika tradisi tellasan topa (lebaran ketupat), disikapi Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto. Tim operasi yustisi gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Bangkalan melakukan penyekatan di ruas jalan kembar Soekarno-Hatta. Tim satgas kecamatan di bawah koordinasi kapolsek yang memiliki destinasi objek wisata pantai dan wisata relegi, juga kebagian tugas yang sama. “Operasi yustisi gabungan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, sudah dimulai sehari sebelum dan saat perayaan Tellasan Topa’ Kamis pagi tadi,” kata Didik, Kamis (20/5). Para pengunjung objek wisata pantai maupun wisata religi yang terdeteksi melanggar prokes harus ditindak tegas.

Operasi yustisi gabungan di Jalan Kembar Soekarno-Hatta pada Lebaran Ketupat.

Mi i Minimal mendapat sanksi sosial dengan cara-cara yang humanis. Melalui OpsYustisi gabungan yang digelar serentak di semua lini itu, Didik berharap perayaan tellasan topa tidak menjadi pemicu timbulnya klaster baru penyebaran dan penularan virus corona. ”Kami tidak ingin sikon pandemi kembali memburuh seperti

terjadi di India dan Malaysia,” tegas Didik. Terlebih sikon pandemi di Bangkalan mulai menunjukkan trend melandai dalam tiga bulan terakhir ini. Data terakhir per Selasa (18/5) malam, tercatat 1.688 warga yang tersebar di 18 kecamatan positif terpapar corona. “Sebanyak 1.509 pasie covid diantaranya terkonfirmasi sembuh,” tandas Didik.

Di bawah koordinasi Kasubbag Hukum Poles AKP Heru, penyekatan oleh Tim Ops Gabungan Satgas Kabupaten yang melibatkan anggota Polres, Kodim 0829 dan Satpol-PP di lakukan di kawasan jalan kembar Sokerno-Hatta. “Semua pengendara roda empat maupun roda dua yang melintass kami awasi denggan ketat,” kata AKP Heru. (ras/mik)

Polres Sumenep Gelar Pengamanan Wisata dan Perbatasan Sumenep, Memorandum Polres Sumenep bersama tim gabungan melaksanakan pengamanan dan monitoring sejumlah objek wisata untuk memantau lokasi tersebut pada momen Lebaran Ketupat, Kamis (20/5). Giat pengamanan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut juga memperketat perbatasan guna mengantisipasi masuknya kendaraan dari luar Sumenep. Pelaksanaan pengamanan dan monitoring ketupatan di wilayah Kabupaten Sumenep dalam rangka KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Darman bersama Petugas menyosialisasikan prokes kepada pengunjung Pantai Lombang.

pejabat utama Polres Sumenep. “Kami menurunkan puluhan personel di masing-masing pos pengamanan. Yaitu di pos penyekatan perbatasan dan pos pantau wisata serta di pasar,” ujar AKBP Darman. , pengamanan itu bertujuan menjaga sejumlah objek wisata agar aman dan kondusif serta untuk monitoring pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Sementara di pos perbatasan untuk mencegah masuknya kendaraan dari luar Sumenep yang tidak memiliki kepentingan khusus. Darman merinci, pos pengamanan penyekatan perbatasan antara lain: pos pam Prenduan

dengan Padal Pam Kapolsek Prenduan AKP Achmad Supriyadi bersama 46 personel, pos pam Guluk-Guluk dengan Padal Pam Kapolsek Guluk-Guluk AKP Sujarman bersama 29 personel, pos pam Pasongsongan dengan Padal Pam Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi bersama personil 52 personel. Kapolres Sumenep menerapkan sejumlah SOP di pos perbatasan. Yaitu melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Sumenep (kecuali prioritas), melaksanakan razia terhadap seluruh kendaraan R2 maupun R4 dari luar

Sumenep untuk diputarbalikkan di perbatasan, melaksanakan pengecekan kesehatan (Genose) dan rapid antigen (apabila positif dikarantina atau diputarbalikkan. Selain itu, juga mendata kendaraan dan orang yang diperiksa, serta melaporkan kendaraan maupun orang yang dirazia atau diputarbalikkan kepada Kabag Ops Polres Sumenep. AKBP Darman juga menetapkan SOP Pos Pantau Wisata. Yaitu melaksanakan imbauan Prokes 5M, koordinasi dengan pengelola terkait batasan jumlah pengunjung, melaksanakan pemantauan pengunjung agar tidak berkerumun. (aan/mik)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 8

Dishub Tulungagung Dukung Perjuangan Atlet Paralympic Tulungagung, Memorandum Delapan atlet paralympic dari Kabupaten Tulungagung turut berpartisipasi dalam kejuaraan Pekan Paralympic Provinsi Jawa Timur yang digelar pada 20-24 Mei 2021 di Surabaya. Mereka terlihat bersiap bertolak menuju Surabaya menggunakan bus yang disediakan Dinas Perhubungan Tulungagung, Kamis (20/5) kemarin. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, pihaknya mendukung perjuangan 8 atlet paralympic asal Kota

Marmer ini dengan menyiapkan 1 bus untuk mengantar dan menjemput mereka selama mengikuti kejuaraan di Surabaya. “Kita siapkan 1 bus untuk berangkat dan nanti pulangnya, kita berikan dukungan ini untuk atlet paralympic,” ujarnya.

Galih menjelaskan, langkah tersebut sebagai wujud dukungan Pemkab Tulungagung agar bisa mendapatkan prestasi maksimal dalam kejuaraan yang baru pertama kali diikuti atlet paralympic asal Tulungagung ini. “Ini wujud dukungan Pemkab Tulungagung, agar atlet atlet ini bisa bertanding dengan baik, berprestasi, dan memberikan kontribusi maksimal,” jelasnya. Sementara itu, Koordinator Pendamping Penyandang Disabilitas Moesyafi’i mengucapkan terima kasih atas dukungan Dishub Tulungagung yang memberikan fasilitas bus untuk memudahkan transportasi para atlet. “Kami berterima kasih ke-

pada dinas-dinas yang mendukung kegiatan ini, termasuk kepada dinas perhubungan yang telah menyediakan akomodasinya,” jelasnya. Pihaknya berharap, keikutsertaan pertama tim pa-

ralympic Tulungagung ini bisa memberikan prestasi terbaik dan membawa nama har um Kota Marmer. “Harapannya kita tidak

ngomong juara dulu ya, karena ini keikutsertaan

pertama kita, harapannya bisa memberikan yang terbaiklah,” pungkasnya. (fir/mad/lis/*)

Atlet paralympic bersama staf Dishub Tulungagung.

FOTO: MEMORANDUM/EDY

FOTO: MEMORANDUM/FIR

8 Atlet NPC Lamongan Berlaga di Kejurprov Jatim

Kajari Jember Zulfikar Tanjung diapit Kasi Pidsus Ady Setyo Wicaksono (kiri) dan pejabat baru Ulinnuha (kanan).

Lamongan, Memorandum Bupati Yuhronur Efendi memberikan dukungan dan memberangkatkan secara simbolis 8 atlet NPC (national paralympic comitte) yang akan berlaga di Surabaya hingga 24 Mei 2021 mendatang dalam Kejurprov Jawa Timur dari ruang kerjanya, Kamis (20/5). Para atlet tersebut akan bertanding di 3 cabang olahraga (cabor), 4 atlet yakni Irul, Adri, Anis Setyawan, dan Ali Sodikin di cabor atletik, 3 atlet catur di antaranya ahmad Zahroni, Sugeng Priyono, dan Nur Soleh serta y p j Heri Prasetya pada cabor tenis meja. “Kedelapan altlet ini akan berangkat di kejurprov di Surabaya hingga 24 Mei mendatang. Mulai hari ini (kemarin) akan dilaksanakan proses skrining untuk memas-

Kasi Pidsus Kejari Jember Promosi ke Kejati DKI Jakarta

Jember, Memorandum Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Ady Setyo Wicaksono dipromosikan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Narkotika di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Promosi jabatan ini diraih berkat pengungkapan 11 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukum Kejari Jember selama menjabat. Sebagai gantinya, Ulinnuha, mantan Kasubbag Pembinaan di Kejari Pati, Jawa Tengah. Kajari Jember Zulfikar Tanjung mengatakan, selama menjalankan tugas menjadi kasi pidsus telah merampungkan 11 kasus tipikor yang pantas mendapatkan jabatan promosi ke Kejati DKI Jakarta. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat lama Ady Setyo Wicaksono dengan Ulinnuha dilaksanakan di ruang pertemuan di Kejari Jember. “Di awal 2021 berhasil menangani 4 berkas perkara, 2 berkas perkara Pasar Manggisan, dan 2 berkas perkara pengelolaan tanah kas desa yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” beber Zulfikar, Rabu (19/5). Berkat kerja sama dengan awak media dan dukungan insan pers, tentu tidak ada artinya yang selama ini diungkap dan dikerjakan atas pencapaian kinerja Kejari Jember. “Semoga di tempat yang baru bisa lekas menyesuaikan diri, dan kasi pidsus yang baru juga dapat menyesuaikan diri di tengah tantangan pandemi yang belum usai,” ujar Zulfikar. Sementara itu, Ady Setyo Wicaksono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan atas dedikasi tugas yang selama ini diemban dan didukung penuh. “Selama menjabat kasi pidsus di Kejari Jember mulai 10 Oktober 2019 hingga 23 Maret 2021 kurang lebih selama 17 bulan, sejumlah 11 berkas perkara tipikor dan 3 DPO telah ditangkap,” ujarnya. Sementara itu, Ulinnuha, kasi pidsus yang baru mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah mempertahankan kinerja yang saat ini sudah dibangun oleh pejabat sebelumnya. “Tugas kasi pidsus di Kabupaten Jember saat ini sangat berat, tetap mengedepankan kinerja tim dan komunikasi yang baik. Agar tugas dan amanah ini akan kami lakukan secara profesional dan taat regulasi,” singkat Ulinnuha. (edy/lis)

tikan benar-benar penyandang disabilitas,” terang Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Yunan Ahmadi. Didampingi ketua kontingen dan pengurus NPC, dalam kesempatan tersebut Bupati Yuhronur memberi semangat dan menyerahkan dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan berupa jaket dan sepatu serta uang tunai kepada 8 atlet paralympic tersebut. “Tetap semangat dalam kondisi apapun dan sabet semua medali. Pemda akan terus memperhatikan pembangunan pendidikan inklusi. Fasilitas umum juga akan terus kami p y perhatikan dan p perbaiki,” tuturnya. Kontingen Lamongan yang akan berangkat juga telah menjalani tes b antigen dengan hasil negatif negati swab Covid-19. (*/asw/lis)

FOTO: MEMORANDUM/ASW

Ungkap 11 Kasus Tipikor

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Bupati Yuhronur Efendi menyerahkan sepatu kepada atlet paralympic yang akan berlaga di kejurprov Jatim.

Penjual : PT. Bank BTPN, Tbk MUR Area Kediri Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT Bank BTPN, Tbk Mitra Usaha Rakyat Area Kediri, akan melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur. Objek lelang : Obyek Lelang

Nilai Limit

Jaminan Penawaran Lelang

1. Debitur : NUR WAKHID Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya dengan luas 417 m², sesuai SHM No. 1470 atas nama NUR WAKHID, terletak di Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk

Rp. 255.000.000

Rp.76.500.000

Pelaksanaan Lelang : Cara Penawaran

: Close Bidding

Hari

: Selasa

Tanggal

: 8 Juni 2021

Batas Akhir Penawaran

: 10.30 Waktu Server (sesuai WIB)

Domain

: https://www.lelang.go.id

Tempat Pelaksanaa Lelang

: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya Jalan Indrapura No.5 Surabaya

Penetapan Pemenang

: Setelah batas akhir penawaran

Keterangan : 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id 2. Nominal jaminan penawaran lelang yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 3. Jaminan peserta lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang (23.59 WIB). 4. Pemenang lelang selain membayar harga lelang masih diwajibkan untuk membayar Bea Lelang Pembeli sebesar 2 % (dua persen) dari harga pokok lelang, serta biaya-biaya lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. 5. Pemenang lelang wajib melunasi seluruh harga lelang paling lama 5 (lima) hari kerja setelah lelang, apabila tidak dilunasi maka pemenang lelang dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara. 6. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). 7. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila terjadi pembatalan sebelum pelaksanaan lelang sesuai ketentuan. 8. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank BTPN, Tbk MUR Area Kediri (Lubis 087855947600 / Icha 082149916664) atau KPKNL Surabaya. Kediri, 21 Mei 2021 PT. Bank BTPN, Tbk MUR Area Kediri Ttd Pimpinan

PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada harian Memorandum tanggal 16 Maret 2021 serta pelaksanaan Lelang tanggal 30 Maret 2021, maka berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank OCBC NISP, Tbk selaku pemegang Hak Tanggungan akan melaksanakan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur FREDDY HARTONO: No 1

Alamat Obyek / Jaminan Lelang

Harga Limit

3 (Tiga) bidang tanah berikut Rp. 2.515.000.000,bangunan dan turutan diatasnya terletak dalam satu hamparan dijual satu paket terdiri dari: 1. SHM No. 387/Pradahkalikendal, seluas 135 m2, atas nama IRIJANI BUDIADI 2. SHM No. 1913/Pradahkalikendal, seluas 135 m2, atas nama FREDDY HARTONO. 3. SHM No. 1914/Pradahkalikendal, t seluas 135 m2, atas nama FREDDY HARTONO. Kesemuanya terletak di Jl. Taman Darmo Permai Selatan II No. 16,17,18 Kelurahan Pradahkalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis (dahulu Karang Pilang), Kota Surabaya

Uang Jaminan

Keterangan

Rp. 754.800.000,-

– Penyetoran Uang Jaminan Lelang dengan “VA” (Virtual Account) melalui situs www.lelang.go.id dan harus sama dengan Nominal Jaminan yang disyaratkan. – Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. – Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Syarat Lelang: 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada website tersebut. Obyek Lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut dia atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank OCBC NISP, Tbk 2. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. 3. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, objek lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). 4. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi, KPKNL Surabaya atau PT. Bank OCBC NISP, Tbk. Telp 021-25533888. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.

Cara Penawaran Hari/ Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan harga lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

: : : : : : :

Pelaksanaan Lelang: Closed Bidding (dengan mengakses situs : www.lelang.go.id). Jumat, 28 Mei 2021 Pukul 09:25 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah lelang. 2% dari harga lelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Jalan Indrapura Nomor 5, Surabaya. Surabaya, 21 Mei 2021

KPKNL Surabaya

Asset Recovery Management Division PT. Bank OCBC NISP, Tbk

Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Ir Arief Sosiawan MM. Redaktur Pelaksana: Tri Haryoko S Sos. Redaktur Pelaksana Online: Agus Supriyadi SE. Redaktur Senior: Ahmad Syaiku SH MH. Redaktur Website: Fatkhul Aziz SS. Redaktur Bahasa: Yuli Setyo Budi. Redaktur: Sujatmiko, Aris Setyoadji S Sos, Moch Syaifuddin SS, Ferry Ardi Setiawan ST, Novi Triawan S Sos, Muchlis Darmawan S Sos, Hendradi Prayogo, Rahmat Hidayat S Sos. Staf Redaksi Surabaya: Oskario Udayana SH, Faishal Danny Nurdiansyah, Muhammad Alfin Alfiansyah. Sidoarjo: Budi Joko Santoso SPd SH. Gresik-Tuban-Bojonegoro: Supardi Hardy SH. Mojokerto: Muhammad Anwar. Pasuruan: Maskur. Probolinggo: Nur Wahyudi. Jember: Edi Winarko. Lumajang: Ani Fauzyah, Tulungagung: Ahmad Rifai. Madura: Herry Sunaryo. Malang: M Ariful Huda MPd, Madiun-Ponorogo-Magetan: HM Taufiq. Manajer Umum dan HRD: Ahmad Nurzaman. Manajer Iklan: Ahmad Syaiku SH MH. Manajer Bisnis dan Pengembangan: Herry Sunaryo Direktur Utama: SH MH, Wakil: M Yunus. Kepala Pra Cetak: Irfan H. Ali. Perwajahan: Subakir, Moh Farid Al Jufri, Ihyak Ulumudin, Andi Ega, Nanang AB, Risa Yudiana. Grafis: Abdul Aziz. Sekretaris Redaksi: Dian Maulida Choirul Shodiq SH MH S M. Alamat Perusahaan: Jl. Ketintang Baru III No. 91, Surabaya . Fax Mutasi/Pemasaran: 031-8275390; Telp Hotline: 031-8275391. Redaksi: 031-827590, 031-8273759. Sirkulasi/ Iklan: 031-8276072. Harga Langgnan: Rp. 75.000,- Harga Eceran: Rp. 3.500,-/ Pemimpin Perusahaan: eks. Harga Iklan Pas: Rp. 19.000,-/baris, Harga Iklan Sosial: Rp. 15.000,-/mm kolom.Iklan Hitam Putih: Rp.23.000/mm kolom, Spot Warna: Rp. 25.000,-/ mm kolom. Full Color (FC): Rp. 32.000,-/mm kolom. Harga Iklan Kreatif: BW Rp. 26.000,-/mm kolom. Yoyok Khayatullah AMD SE Kreatif Spot Warna: Rp. 30.000,-/mm kolom. Kreatif Colour: Rp. 36.000,-/mm kolom. DICETAK OLEH: PT. Temprina Media Grafika, Jl. Sumengko KM 30-31 Wringinanom, Gresik; Didirikan oleh: H. Agil H. Ali, Penerbit: PT. Memorandum Sejahtera, SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986. Wartawan MEMORANDUM selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber.

Komisaris: Prof Dr Mangestuti Agil MS Apt


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 9

Hari Pertama PTM, Gus Ipul Sidak SDN Pekuncen Sidak kali ini guna melihat langsung pembelajaran tatap muka (PTM) dan proses protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 di tingkat Sekolah Dasar kepada seluruh siswa. Saifullah Yusuf sangat mengapresiasi pelaksanaan awal pembelajaran tatap muka yang berjalan secara

kondusif. Kemudian proses pembelajarannya lancar, meski masa uji coba masih dua jam. “Kalau satu bulan ke depan situasinya terkendali, tetap tertib kemudian kelasnya memungkinkan seperti ini. Bisa jadi kita evaluasi kapasitasnya akan kami tingkatkan sampai 50% setelah itu kita coba setiap hari,” ka-

tanya, kemarin. Kalau saat ini siswa-siswi ini PTM hanya seminggu dua kali, nantinya yang diharapkan oleh Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf ini PTM bisa jadi 3 hari, 4 hari kemudian jadi 5 hari, ini tergantung masa uji coba. “Tapi saya berpesan kepada kepala sekolah serta seluruh dewan guru untuk tetap konsisten. Saya juga bersyukur hampir semua sekolah di Kota Pasuruan sudah memenuhi instruksi gubernur untuk membentuk satgas Covid-19 dengan dipimpin langsung kepala sekolah,” jelasnya. Sebenarnya, lanjut Gus Ipul, di-

ajak kepala dinas pendidikan untuk melihat sekolah yang kapasitasnya itu belum memadai. Ingin melihat kondisi sekolahnya tidak sebaik ini, terutama swasta, “InsyaAllah besok kami akan sidak sekolah yang berbeda dengan sekolah saat ini. Saya akan cek sekolah swasta,” ungkapnya. (rul/lis)

FOTO: MEMORANDUM/RUL

Pasuruan, Memorandum Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mualif Arief sidak ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pekuncen, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kamis (20/5).

Gus Ipul menyapa siswa SDN Pekuncen Kota Pasuruan.

Kematian Sapi di Pagerwojo

Disnak Sebut karena Gangguan Pencernaan lambung hewan itu sebagian besar sudah dibuang, tinggal yang ditemukan di lambung kambing saja,” ucapnya. Hanya saja ada satu benda yang ditemukan. Yakni semacam tali berukuran panjang yang ditemukan di lambung kambing. “Itu kan sebenarnya panjang, tapi karena masuk ke dalam lambung maka kondisinya menggumpal gitu, kalau ditanya apa ada kemungkinan kambing memakan tali, kemungkinan seeprti itu memang ada,” ujarnya. Selanjutnya menurut Tutus, sesuai dengan perintah kepala dinas peternakan pihaknya diminta untuk lebih intens memeriksa kesehatan hewan di lapangan. Terutama di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo. (fir/mad/lis) FOTO: MEMORANDUM/FIR

Tulungagung, Memorandum Tim kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Tulungagung langsung menginvestigasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, setelah beredar video dan munculnya anggapan matinya 8 ekor sapi serta seekor kambing di desa tersebut dikarenakan santet. Kabid Keswan sekaligus ketua tim investigasi drh Eva Tutus Sapi warga Pagerwojo. Sumaryani yang dikonfirmasi Tutus mengaku telah meminta mengatakan, hasil sementara penyebab matinya 8 ekor sapi dan se- keterangan pemilik hewan yang mati ekor kambing itu dikarenakan adanya tersebut, namun tidak semuanya mati karena gangguan pencernaan. Sebab gangguan pencernaan pada hewan. Lebih lanjut Tutus mengungkapkan, pihaknya juga menemukan salah saru gangguan pencernaan tersebut muncul hewan yang mati karena plasenta di dari adanya benda asing yang ditemu- dalam tubuhnya tidak bisa keluar. Tutus menjelaskan, saat tim mekan warga berada di lambung hewan. “Penyebab kematiannya berdasarkan lakukan investigasi tidak ditemukan keterangan pemilik disebabkan ganggu- benda-benda asing yang menurut warga an pencernaan pada hewan dan ditemu- ditemukan di lambung hewan. “Kakan benda asing di lambung ternak yang lau bukti apa saja yang ditemukan di mati ini,” jelasnya, Kamis (20/5). PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI ATAS ASET-ASET DALAM PROSES KEPAILITAN PT. TOBU INDONESIA STEEL (DALAM PAILIT) Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 28/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 21 Desember 2018, maka kami selaku Kurator PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit) akan melaksanakan penjualan melalui Lelang Eksekusi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya atas aset-aset dalam proses kepailitan PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit) dalam kondisi apa adanya di tempat di mana aset tersebut berada (as is, where is), sebagai berikut : 6 Bidang Tanah dan Bangunan sebagaimana SHM No. 859/Balongsari seluas 70 m2, SHM No. 860/Balongsari seluas 830 m2, SHM 1005/Balongsari seluas 1.035 m2, SHM No. 2245/Greges seluas 1.318 m2, SHM No. 2311/Greges seluas 1.338 m2, SHM No. 2312/Greges seluas 1.400 m2, atas nama Hendra Basoeki, yang semuanya terletak di Jalan Margomulyo Indah I Blok D No.30, Kelurahan Greges dan Balongsari, Kecamatan Asemrowo dan Tandes, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, selanjutnya disebut sebagai “Objek Lelang”, dengan : ͻ Nilai Limit sebesar Rp. 39.703.000.000,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Tiga Juta Rupiah) dan ͻ Uang Jaminan Lelang sebesar Rp.19.851.500.000,- (Sembilan Belas Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Syarat dan Ketentuan Lelang : 1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain/website www.lelang.go.id ƐĞůĂŶũƵƚŶLJĂ ƚĂƚĂ ĐĂƌĂ ŵĞŶŐŝŬƵƟ ůĞůĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ĚŝůŝŚĂƚ ƉĂĚĂ ŵĞŶƵ “Tata Cara dan Prosedur dan Panduan Penggunaan” pada alamat domain/website tersebut di atas. 2. WĞŶĚĂŌĂƌĂŶ Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan ataupun badan hukum. Calon peserta ůĞůĂŶŐ ŵĞŶĚĂŌĂƌŬĂŶ Ěŝƌŝ ĚĂŶ ŵĞŶŐĂŬƟŅĂŶ ĂŬƵŶ ƉĂĚĂ ƉůŝŬĂƐŝ >ĞůĂŶŐ DĞůĂůƵŝ /ŶƚĞƌŶĞƚ ƉĂĚĂ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶͬǁĞďƐŝƚĞ ĂŶŐŬĂ ϭ͕ ĚĞŶŐĂŶ ŵĞƌĞŬĂŵ ƐĞƌƚĂ ŵĞŶŐƵŶŐŐĂŚ ƐŽŌĐŽƉLJ ĂƐůŝ <dW͕ ƐŽŌĐŽƉLJ ĂƐůŝ EWtW ĚĂŶ EŽŵŽƌ ZĞŬĞŶŝŶŐ ĂƚĂƐ ŶĂŵĂ ƐĞŶĚŝƌŝ͘ ƉĂďŝůĂ ĐĂůŽŶ ƉĞƐĞƌƚĂ lelang adalah badan hukum, maka wajib menyerahkan Akta Pendirian, Anggaran Dasar WĞƌƵƐĂŚĂĂŶ͕ EWtW WĞƌƵƐĂŚĂĂŶ ĚĂŶ Ɛůŝ ^ƵƌĂƚ <ƵĂƐĂ͘ 3. Waktu Pelaksanaan a. Aanwizing akan dilaksanakan pada : Hari/Tanggal : Jumat / 4 Juni 2021 Pukul : 13.00 sampai dengan 16.00 WIB Tempat : Jalan Margomulyo Indah I Blok D No.30 Kelurahan Greges dan Balongsari Kecamatan Asem Rowo dan Tandes Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur b. Penawaran Lelang dapat dilakukan melalui domain/website di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan lelang ini ditutup, pada : Hari/Tanggal : Senin / 7 Juni 2021 Pukul : 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) c. Penetapan Pemenang Lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada : Hari/Tanggal : Senin / 7 Juni 2021 Pukul : Setelah batas akhir penawaran Tempat : KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No. 5 Gedung Keuangan Negara Lantai 5 Surabaya 60175 4. Uang Jaminan Lelang a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut : - Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam Pengumuman Lelang dan disetor sekaligus (bukan dicicil); - ^ĞƚŽƌĂŶ hĂŶŐ :ĂŵŝŶĂŶ ŚĂƌƵƐ ƐƵĚĂŚ ĞĨĞŬƟĨ ĚŝƚĞƌŝŵĂ ŽůĞŚ <W<E> ƐĞůĂŵďĂƚͲůĂŵďĂƚŶLJĂ 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. b. Uang jaminan lelang disetor ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta ůĞůĂŶŐ͘ ĚĂƉƵŶ ŶŽŵŽƌ s ĂŬĂŶ ĚŝŬŝƌŝŵ ƐĞĐĂƌĂ ŽƚŽŵĂƟƐ ĚĂƌŝ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶ Ěŝ ĂƚĂƐ kepada akun masing-masing peserta lelang pada Aplikasi Lelang Melalui Internet ƐĞƚĞůĂŚ ďĞƌŚĂƐŝů ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŶĚĂŌĂƌĂŶ ĚĂŶ ĚĂƚĂ ŝĚĞŶƟƚĂƐ ĚŝŶLJĂƚĂŬĂŶ ǀĂůŝĚ͘ c. hĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ĚĂƌŝ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ LJĂŶŐ ƟĚĂŬ ĚŝŶLJĂƚĂŬĂŶ ƐĞďĂŐĂŝ ƉĞŵĞŶĂŶŐ ůĞůĂŶŐ ĂŬĂŶ ĚŝŬĞŵďĂůŝŬĂŶ ůĂŐŝ ŬĞ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ͘ WĞũĂďĂƚ ůĞůĂŶŐ ƟĚĂŬ ĂŬĂŶ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŵŽƚŽŶŐĂŶ ĂƚĂƐ ƉĞŶŐĞŵďĂůŝĂŶ ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ĚŝŵĂŬƐƵĚ͘ ^ĞŐĂůĂ ďŝĂLJĂ LJĂŶŐ ƟŵďƵů ƐĞďĂŐĂŝ ĂŬŝďĂƚ mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 5. Penawaran Lelang a. WĞŶĂǁĂƌĂŶ ŚĂƌŐĂ ůĞůĂŶŐ ŵĞŶŐŐƵŶĂŬĂŶ ƚŽŬĞŶ LJĂŶŐ ĂŬĂŶ ĚŝŬŝƌŝŵŬĂŶ ƐĞĐĂƌĂ ŽƚŽŵĂƟƐ dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah uang jaminan lelang dinyatakan sah. b. Penawaran lelang dimulai dari limit. Penawaran lelang diajukan 1 (satu) kali untuk ƐĞƟĂƉ ŽďũĞŬ ůĞůĂŶŐ͕ ƐĂŵƉĂŝ ďĂƚĂƐ ǁĂŬƚƵ ƐĞďĂŐĂŝŵĂŶĂ ĂŶŐŬĂ ϯ ŚƵƌƵĨ ď͘ c. ĂůĂŵ ŚĂů ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ŵĞŶŐĂũƵŬĂŶ ƉĞŶĂǁĂƌĂŶ ůĞďŝŚ ĚĂƌŝ ϭ ;ƐĂƚƵͿ ŬĂůŝ ƵŶƚƵŬ ƐĞƟĂƉ Objek Lelang, nilai penawaran yang dianggap sah dan mengikat adalah penawaran yang ƚĞƌƟŶŐŐŝ͘ 6. Pelunasan Lelang a. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2 % ke Nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari sejak pelaksanaan. Apabila ǁĂŶƉƌĞƐƚĂƐŝ ĂƚĂƵ ƟĚĂŬ ŵĞůƵŶĂƐŝ ŬĞǁĂũŝďĂŶ ƉĞŵďĂLJĂƌĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ͕ ŵĂŬĂ penunjukannya sebagai pemenang lelang dibatalkan dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara. b. Pemenang lelang diwajibkan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan/atau pajak-pajak lain yang relevan dengan Objek Lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Objek Lelang a. KďũĞŬ ĚŝůĞůĂŶŐ ĚĂůĂŵ ŬŽŶĚŝƐŝ ĂƉĂ ĂĚĂŶLJĂ͘ &ŽƚŽ͕ ƐƉĞƐŝĮŬĂƐŝ ƚĞŬŶŝƐ ĚĂŶ ŝŶĨŽƌŵĂƐŝ ƚĞŶƚĂŶŐ Objek Lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas. b. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang atau kuasanya mengambil Objek Lelang secara langsung ke Penjual setelah melunasi kewajibannya paling lama ϭ ;ƐĂƚƵͿ ďƵůĂŶ ƐĞƚĞůĂŚ ƉĞůƵŶĂƐĂŶ͘ ƉĂďŝůĂ ĚĂůĂŵ ŬƵƌƵŶ ǁĂŬƚƵ ƚĞƌƐĞďƵƚ ďĂƌĂŶŐ ƟĚĂŬ ĚŝĂŵďŝů͕ ƉĞŶũƵĂů ƟĚĂŬ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ĂƚĂƐ ŬŽŶĚŝƐŝ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ ƚĞƌƐĞďƵƚ͘ 8. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap Objek Lelang di atas, dan pihak-pihak yang ďĞƌŬĞƉĞŶƟŶŐĂŶͬƉĞŵŝŶĂƚ ƟĚĂŬ ĚĂƉĂƚ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƚƵŶƚƵƚĂŶͬŬĞďĞƌĂƚĂŶ ĚĂůĂŵ ďĞŶƚƵŬ apapun kepada pihak penjual dan/atau pejabat lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN. 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kurator PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit) ĚͬĂ >Ăǁ KĸĐĞ ƵĚŝ ZĂŚŵĂĚ Θ WĂƌƚŶĞƌƐ͕ ďĞƌĂůĂŵĂƚ Ěŝ LJďĞƌϮ dŽǁĞƌ >ĂŶƚĂŝ 18, Jalan H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Kav. 13, Jakarta Selatan 12950, Telp. (021) 5799 8998, Fax. (021) 5799 8988. Jakarta, 21 Mei 2021 Kurator PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan tanggal 6 Mei 2021. Berdasarkan pasal 6 UUHT No.4 Th.1996, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo melalui jasa pra lelang PT. Balai Lelang Star, terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung hutang Bambang Harianto, berupa sebidang tanah SHM No. 311, Luas 946 m² an. Nyonya FUJI IROWATI, Desa/Kel. Wedi, Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo. (Nilai Limit : Rp. 400.000.000,- / Jaminan Rp. 200.000.000,-). Pelaksanaan Lelang : 1. Cara Penawaran : Closed Bidding dengan mengakses alamat domain www.lelang. go.id 2. Batas Akhir Penawaran : Jumat, 4 Juni 2021, Pukul 10.00 waktu server (sesuai WIB) 3. Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran 4. Pelunasan harga lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 5. Bea Lelang Pembeli : 2 % dari harga lelang 6. Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Sidoarjo, Jl. Erlangga No. 161, Sidoarjo

Keterangan: 1. Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambatlambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 4. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun Kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Star, dan/atau KPKNL Sidoarjo.

Persyaratan Lelang : Memiliki akun yang telah terverifikasi melalui alamat domain www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Untuk informasi dapat menghubungi PT. Balai Lelang Star 031-82517117, 081259488680, 021- 8313728. Sidoarjo, 21 Mei 2021 PT. Balai Lelang Star PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk KPKNL Sidoarjo

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pengumuman pertama lelang eksekusi hak tanggungan lewat selebaran, tanggal 06 Mei 2021, dan berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996, PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kediri, berkantor di Jalan Kawi Mojoroto Indah E-1 Kota Kediri, akan melakukan penjualan umum/lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap debitur sebagai berikut: No

1

2

3

4

Objek Jaminan Sebidang tanah tersebut dalam SHM No. 01534, luas 752m2, atas nama Moch. Hasyim, beserta IDA SUSANTI segala sesuatu yang melekat berdiri di atasnya, yang terletak di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Propinsi Jawa Timur Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No. 00417, luas 472 m2, atas nama Sarpono, beserta segala sesuatu yang melekat SARPONO berdiri di atasnya, yang terletak di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Propinsi Jawa Timur Sebidang tanah tersebut dalam SHM No. 02037 luas 3.333m2, atas nama Giharti, beserta segala sesuatu yang melekat berdiri di atasnya, SUNALI yang terletak di Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Propinsi Jawa Timur Sebidang tanah tersebut dalam SHM No. 00627, luas 1.160 m2, atas nama Inti Kasanah, beserta INTI KASANAH segala sesuatu yang melekat berdiri di atasnya, yang terletak di Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Propinsi Jawa Timur Debitur

Harga limit

Uang Jaminan Batas Akhir Penawaran

90.000.000

45.000.000

Pukul 09.15 Waktu server

150.000.000

75.000.000

Pukul 09.30 Waktu server

275.000.000

137.500.000

Pukul 09.45 Waktu server

150.000.000

75.000.000

Pukul 10.00 Waktu Server

Keterangan • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang Persyaratan Lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH https://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/ memahami kondisi objek lelang. 4. Jika terjadi pembatalan lelang sesuai peraturan yang berlaku, pihak-pihak yang berkepentingan tidak dapat melakukan tuntutan/ gugatan terhadap KPKNL Surabaya/PT. PNM (Persero) Cabang Kediri 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. PNM (Persero) Cabang Kediri, berkantor di Jalan Kawi Mojoroto Indah E-1 Kota Kediri, Telp. (0354) 776470/776436 Fax 0354-7411762. Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran Hari Tanggal Batas akhir penawaran Penetapan Pemenang Lelang Pelunasan Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id Kamis 10 Juni 2021 Pukul 09.15 Waktu Server ( Sesuai WIB) , Pukul 09.30 Waktu Server ( Sesuai WIB) , Pukul 09.45 , Waktu Server ( Sesuai WIB) Pukul 10.00 Waktu Server ( Sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Kediri, 21 Mei 2021 PT. PNM (Persero) Cabang Kediri Ttd


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MOJOKERTO-JOMBANG

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 10

KABIRO MOJOKERTO-JOMBANG: M Anwar; WARTAWAN: Suparno, Ferdy Eko C, Hermawan S; HP: 082257535345. ALAMAT BIRO MOJO: Griya Permata Ijen A2/17 Magersari, Kota Mojokerto.

Istri Digoda, Pria Sukomulyo Palu Tetangga Jombang, Memorandum Cemburu istrinya digoda pria lain, Khoirudin (53), warga Dusun Cakul Kidul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, emosi. Dia pukulkan palu ke kepala Sariyo (48), tetangganya, yang sedang tidur di teras rumah. Di Dusun Cakul Kidul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, seorang tukang kayu menjadi sasaran kemarahan teman sendiri. Bukan hanya menggunakan tangan kosong, penyerangan yang dilakukan menggunakan sebuah palu. Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, keadaan berawal saat korban Sariyo tengah tertidur di teras rumahnya diserang Khoirudin, Rabu (20/5) sekitar pukul 00.10. Awalnya

FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S

Tersangka diapit petugas sambil menunjukkan palu sebagai barang bukti.

korban tidak mengetahui siapa yang menganiaya dirinya. “Korban tengah tertidur di teras rumahnya diserang seseorang yang tidak dikenal,” papar kapolsek, Kamis (20/5). Korban yang kaget berupaya membela diri dan mencoba mengejar pelaku. Namun luka yang dideritanya akibat pukulan palu pelaku, niatnya tadi batal terlaksana. “Akibat serangan tadi, korban menderita luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta pundak,” tegas AKP Yogas. Karena kondisi lukanya cukup parah, korban dilarikan ke Puskesmas

Selorejo. Kasus itu dilanjutkan laporan polisi. Petugas Polsek Mojowarno bergerak setelah mendapat petunjuk kuat tersangka adalah tetangga korban. Tidak lama polisi mengamankan Khoirudin di tempat kerjanya. Aparat juga mengamankan barang bukti sebuah palu yang digunakan sebagai alat menganiaya korban. Dihadapan petugas, tersangka yang juga tukang kayu ini mengakui cemburu. Karena korban sering menggoda istri pelaku. “Pengakuan tersangka karena cemburu, istrinya digoda korban,” tutur AKP Yogas. Guna kepentingan penyidikan, tersangka diperiksa intensif petugas Mapolsek Mojowarno. Tersangka terancam pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang Penganiayaan. “Ancaman hukuman maksimal diatas dua tahun penjara,” pungkas Yogas. (wan/day)

Bupati Jombang Bersama Forkopimda Gelar Upacara Harkitnas Jombang, Memorandum Pandemi belum berakhir, Pemerintah Kabupaten Jombang secara virtual mengikuti upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-113, dari ruang Media Center Kantor Pemkab Jombang, Kamis (20/5). Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan disiarkan secara streaming bertema ‘Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh!’ Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang mengikuti upacara dengan berseragam batik. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam sambutannya mengatakan, 113 tahun lalu, perhimpunan Boedi Oetomo meletakkan dasar-dasar kebangkitan nasional bagi bangsa Indonesia. “Tiga hal penting yang diretas Boedi Oetomo adalah pertama, cita-cita untuk memerdekakan cita-cita kemanusiaan; kedua, memajukan nusa dan bangsa; serta

ketiga, mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia,” terang Johnny G. Plate. Semangat Kebangkitan Nasional mengajari bangsa Indonesia untuk selalu optimis dalam menghadapi masa depan. Bersama menghadapi semua tantangan dan persoalan sebagai penerus ketangguhan bangsa ini. Johnny G. Plate menjelaskan tiga hal substansi makna kebangkitan nasional yang harus dipertahankan dan diaktualisasikan lintas generasi. Senantiasa diterapkan dalam kerangka dinamis sesuai konteks zamannya. Pada era prakemerdekaan, kebangkitan nasional mampu menjadi ruh gerakan perlawanan terhadap hegemoni penjajah. Pasca kemerdekaan kebangkitan nasional menjadi inspirasi pelaksanaan pembangunan bangsa. Di era reformasi membawa Indonesia menuju pengelolaan negara yang lebih terbuka dan demokratis. Dalam konteks ini, makna kebangkitan nasional seyogyanya diarahkan menjadi unifying factor (faktor pemandu) untuk mengembangkan demokratisasi di segala bidang,

mewujudkan keadilan, penegakan hukum, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Inilah agenda kontekstual yang sejatinya lebih dari cukup untuk mengantarkan bangsa Indonesia ke cita-cita ketiga yang diretas Boedi Oetomo, yakni (berbuat) sesuai dinamika kehidupan bangsa saat ini. 113 tahun bangsa ini menjaga nasionalisme bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Rentang sepanjang itu membuktikan bahwa dalam inti semangat tersebut terdapat sebuah ketangguhan yang mendasar, yang tidak mudah runtuh oleh badai dan krisis apapun. Kesadaran akan ketangguhan bangsa inilah yang harus kita sadari kembali sebagai bekal untuk menghadapi situasi seperti pandemi ini. Tantangan demi tantangan di masa lalu sampai sekarang ini tak kurang hebatnya, kita tangguh bertahan. Kendala kemajemukan dan keluasan rentang geografis adalah tantangan yang tak main-main, kita tangguh menghadapi. Jangan sampai karakter sebagai bangsa yang tangguh ini menjadi gembos karena pandemi. Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh!

Berbekal Temuan BPK RI

DPRD Desak Inventarisasi Aset Daerah Jombang, Memorandum Komisi A DPRD Jombang meminta pemkab segera menginventarisasi aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit. Apalagi, persoalan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). “Saran BPK saat datang ke Jombang untuk menyelesaikan permasalahan hak guna banguna (HGB) ruko Simpang Tiga Mojongapit,” ujar anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Kamis (20/5). Kartiyono menambahkan, aset milik pemerintah seharusnya Pemkab Jombang bisa lebih tegas menyelesaikan. "Harus ada tindakan penyelesaian sekarang. Itu masa berlakunya sudah habis dari tahun 2016 lalu,” terangnya. Politikus PKB itu juga mengungkapkan, tidak hanya menyelesaikan aset pertokoan Simpang Tiga saja. Saran BPK, pemkab juga harus melakukan inventarisir aset-aset milik pemkab. ”Seperti aset yang ada di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung. Dulu ada tanah rumah Dinas Pengairan, itu harus ada kejelasannya seperti apa,” bebernya. Lanjut Kartiyono, BPK RI juga mendorong Pemkab Jombang memanfaatkan terminal Mojoagung dengan baik, agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang. Kartiyono melanjutkan, dengan melakukan inventarisir aset pemkab, maka ada upaya menyelematkan aset-aset. Selain itu juga berpotensi meningkatkan PAD. ”Harus dilakukan inventarisir dengan baik,” pungkas Kartiyono. Seperti diberitakan sebelumnya, nasib aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit hingga kini belum ada kejelasan. Pemkab berencana menggelar pertemuan dengan penghuni ruko untuk menjelaskan bahwa sejak 2016 hak guna bangunan (HGB) sudah habis dan belum ada perpanjangan. Terpisah Akhmad Jazuli Sekdakab Jombang mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mengupayakan penyelesaian

aset ruko simpang tiga. Pihaknya pun intens berkomunikasi dengan tim penyelamatan aset daerah. Dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang kembali para penghuni ruko. “Yang jelas ini akan diadakan pertemuan ulang. Artinya mencari formula yang pas,” imbuh dia. Sebelumnya Pemkab Jombang sudah mengundang penghuni ruko. Hanya belum maksimal. “Karena kemarin batal terus, sudah dipanggil pengacara negara dari kejaksaan (Kejari Jombang, Red). Ternyata dari sana tidak datang, yang datang hanya pengacaranya saja,” kata Jazuli. (wan/day)

FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S

Kartiyono

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pun pada akhirnya bukan sekadar menjadi ritual untuk mengenang kejayaan sejarah masa lalu-saat soliditas persatuan era Boedi Oetomo terbentuk-tanpa disertai tilikan memadai untuk mengejawantahkan semangat yang telah dirintis dr. Soetomo dan kawan-kawan itu ke dalam praktik berbangsa dan bernegara yang lebih operasional. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional saat ini sejatinya dapat dijadikan untuk menggalang kembali semangat kebangkitan sebagai bangsa yang tangguh. Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh!”. Tema ini mengingatkan bahwa semangat kebangkitan nasional mengajari kita untuk selalu optimistis menghadapi masa depan. Kita hadapi semua tantangan dan persoalan bersama-sama sebagai pewaris ketangguhan bangsa ini. Dan tangguh dalam kebersamaan untuk memulihkan ekonomi nasional. Salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan adalah ekonomi digital. Di tengah pandemi, bisnis dagang berbasis digital ini bahkan diproyeksi tumbuh

FOTO: MEMORANDUM/HUMAS

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah, dan forkopimda mengikuti acara virtual peringatan Harkitnas.

33,2 persen dari 2020 yang mencapai Rp 253 triliun menjadi Rp 337 triliun pada tahun 2021. Peningkatan jumlah transaksi lewat e-commerce juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam mendorong akseptasi digital kepada masyarakat, serta terus mengakselerasi perkembangan fintech dan digital banking. Pandemi Covid-19 berhasil memaksa kita untuk mengubah ke-

biasaan kebiasaan kita secara drastis, seperti interaksi fisik atau tatap muka di dunia nyata yang berpindah ke dunia virtual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi telekomunikasi. Peringatan kebangkitan nasional ini menjadi titik awal dalam membangun kesadaran untuk bergerak mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. (wan/hms/adv/day)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

HUKUM & KRIMINAL

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 11

Pengacara Manyar Tirtomoyo Aniaya ART

FOTO: MEMO RANDUM/DANNY

Surabaya, Memorandum Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menetapkan Firdaus Fairus (54), sebagai tersangka penganiayaan. Pengacara warga Jalan Manyar Tirtomoyo itu terbukti menyiksa asisten rumah tangganya (ART) Elok Anggraeni (45), asal Jombang.

Petugas mengolah TKP untuk memastikan kondisi korban.

Warga Sememi Mati di Becak Surabaya, Memorandum Para pengendara yang kebetulan melintas di Jalan Putroagung Wetan mendadak geger atas kematian Yoyok Purwito, warga Jalan Sememi Baru Gang IX. Pria 58 tahun itu meregang nyawa di atas becak yang sehari-hari menjadi alatnya untuk mengais rezeki. Diduga kuat, korban meninggal karena penyakit yang diderita pada Rabu (19/5) malam. Kejadian itu kali pertama diketahui Nur Cahyo (31), penjual makanan yang tidak jauh dari lokasi. Saat itu, Nur berniat untuk membangunkan korban. Nur meminta izin mengambil kayu yang digunakan sebagai tiang lampu. Oleh Nur, kayu tersebut, sehari-hari dititipkan di atas becak milik Purwito. Namun, upaya Nur membangunkan korban tidak mendapat respons. Mengira tertidur lelap, Nur mendekati becak Purwito. Tapi, lagi-lagi pria itu tak mengubris panggilan Nur Cahyo. Nur Cahyo pun memanggil teman korban sesama penarik becak di lokasi tersebut. Karena tetap tidak bangun dan tidak ada respons kemudian istri Nur segera menghubungi Call Center 112. Setiba di lokasi, Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kematian korban karena penyakit yang diderita. “Dugaan meninggal karena sakit,” kata Didik, Kamis (20/5). Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya saja, ada perban yang menempel di kaki Purwito. “Korban mempunyai riwayat sakit diabetes,” pungkas Didik. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain obat-obatan milik korban dan uang tunai Rp 2, 8 juta. Selanjutnya jenazah Purwito akhirnya dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo. (fdn/nov)

Dituntut 1,5 Tahun

Sambungan dari halaman 1

an penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama masa rehabnya di Lido, Sukabumi. Ketiga, menyita barang bukti untuk dimusnahkan dan dengan membayar denda perkara Rp 5 ribu,” lanjut JPU. Atas pembacaan sidang tersebut, pihak kuasa hukum dan Reza Artamevia bersedia mengajukan pledoi atau pembelaan minggu depan. Mereka meminta waktu satu minggu untuk merumuskan pledoi. “Kita minta waktu 1 minggu ya,” ujar Leidermen Ujiawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia. Hal itu disetujui hakim ketua dan akan melanjutkan sidang Reza pada Kamis (27/5) mendatang. “Baik, sidang dilanjutkan, Kamis 27 Mei 2021,” tutup hakim ketua. Seperti diketahuui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 di sebuah restoran di daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Ketika ditangkap, dia sedang bersama dua orang. Hanya saja setelah diperiksa, dua orang itu negatif dari obat-obatan terlarang sedangkan Reza Artamevia positif amphetamine alias sabu. Ada sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi saat Reza Artamevia ditangkap. Sabu seberat 0,78 gram dan dompet ditemukan dalam tasnya. Usai menciduk Reza, polisi menggeledah kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan dan menemukan bong atau alat isap sabu dan korek api. Menurut keterangan yang diperoleh polisi, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas” itu mulai kembali mengkonsumsi narkoba sejak empat bulan lalu untuk mengisi waktu selama karantina di rumah pada masa pandemi Covid-19. (dth/nov)

Pegawai Gondol...

Sambungan dari halaman 1

Pencurian yang dilakukan Sokeh, ketika korban sedang tidur. Kondisi itu dimanfaatkannya untuk mencuri motor milik jaragannya yang diparkir di teras pada Kamis (13/5) sekitar pukul 04.30. Setelah berhasil, Sokeh langsung melarikan diri dengan membawa seluruh pakaiannya dan pindah rumah kos. “Kebetulan kunci kontak motor masih menempel,” kata Sutrisno. Sementara, korban baru mengetahuinya saat akan belanja ke pasar dan melihat motornya sudab raib. Dengan perasaan panik, Yuni berusaha bertanya ke Sokeh, tapi bersangkutan sudah tidak ada di kamarnya. Sehingga korban menudingnya dialah pelakunya dan melaporkan ke polisi. Berdasarkan keterangan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Sokeh. Alhasil, anggota yang mendapatkan laporan jika tersangka pindah kos-kosan di Jalan Teratai. Tanpa menunggu lama, anggota kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan Sokeh lalu menangkapnya. “Tersangka awalnya sempat mengelak tuduhan mencuri, tapi hanya pinjam,” beber Sutrisno. Di hadapan penyidik, Sokeh mengakui telah mencuri motor majikannya seharga Rp 6 juta tersebut dan berencana dijual. Namun belum laku, dia sudah ditangkap polisi lebih dulu. “Jika motornya laku hasilnya akan saya pakai pulang kampung ke Nganjuk Pak,” tutur Soleh yang baru tiga bulan bekerja di tempat korban. (rio/nov)

Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa tujuh orang saksi, temuan bukti-bukti hasil penyelidikan, termasuk keterangan dari korban sendiri. “Ada tujuh saksi yang kami periksa dari kasus tersebut,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Oki Ahadian, Kamis (20/5). Namun Oki enggan mengungkapkan siapa-siapa saja dari tujuh saksi yang diperiksa karena itu merupakan materi penyidikan. Berdasarkan keterangan Ishadi, sekuriti perumahan Manyar Tirtomoyo, imbuh Oki, di rumah Fairus, selain tersangka juga tinggal dua anaknya, Elok serta anaknya, AP (10). “Motif penganiayaan tersang-

ka kesal terhadap pembantunya karena tidak mengikuti perintah. Dan ini juga diakui oleh korban dan saksi-saksi,” imbuh Oki Ahadian. Oki menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku memukul memakai selang, paralon, menyetrika tangan dan paha korban jika tidak menuruti perintahnya. Apakah ada penetapan tersangka baru? Oki mengatakan tidak ada dan Fairus merupakan tersangka tunggal. “Tidak ada tersangka baru. FF adalah tersangka tunggal,” tutur Oki. Sedangkan untuk Elok, keadaannya semakin membaik dan saat ini dalam penanganan Pemkot Surabaya. “Korban saat

ini berada di safe house Pemkot Surabaya,” pungkas Oki. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya merilis kasus penganiayaan Firdaus Fairus (54), pada Rabu (19/5). Hanya saja, polisi tidak menghadirkan tersangka dalam rilis tersebut dengan alasan sakit. “Tersangka tidak dihadirkan karena sakit dan stres,” jelas Oki Ahadian, waktu itu. Sementara penyiksaan yang dilakukan Fairus sejak awal korban bekerja pada April 2020. Akibat perlakuan tidak manusiawi itu, tidak hanya membuat korban luka parah juga membuat Elok lumpuh. Selanjutnya, Fairus mengirim korban ke Lipinsos Keputih. Dari sini perbuatan keji sang majikan terungkap hingga dilaporkan ke polisi. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dan akhirnya menangkap Fairus di rumahnya. (rio/nov)

FOTO: MEMO RANDUM/RIO

Tersangka Tunggal

Firdaus Fairus

Madura Surga Narkotika Karang Pilang pada Selasa (18/5) sekitar pukul 04.00. “Jadi target sudah kami buntuti lalu dihentikan untuk pemeriksaan. Kemudian barang haram yang disembunyikan terendus oleh unit satwa (K9) di bagasi Avanza,” tutur Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Drs M Aris Purnomo, Kamis (20/5), saat merilis di aula BNNP Jatim. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap dua tersangka. Yakni Abdul Rohim (AR) dan Bagus Syafianto (BS). Sedangkan seorang sopir carteran yang tidak mengetahui adanya barang haram tersebut, akhirnya dilepaskan. “Tersangka ada dua, dan 1 sopir carteran.

Hanya saja sopir tidak tahu apa-apa dan kita lepaskan,” kata Aris. Imbuh Aris, sabu diambil dua tersangka (Rohim dan Bagus) dari HS yang ada di Jakarta. Selanjutnya barang itu dikirim Rohim dan Bagus menggunakan Avanza F 1030 GT warna abu-abu metalik dengan tujuan Bangkalan yang dipesan oleh FZ. Lanjut Aris, ternyata di dalam bagasi mobil ditemukan 4 bungkus sabu dengan berat 4.003 gram dan ada lebihnya 22 gram. Untuk mengelabuhi polisi, kristal putih yang dikemas plastik tersebut dimasukkan dalam tas plastik merah.

Sambungan dari halaman 1 Kemudian disembunyikan dalam tas warna hijau (goodie bag) ditutupi pakaian-pakaian dan dimasukkan dalam tas kain warna merah muda. “Pada saat penangkapan kita dapati 4 bungkus sabu di dalam mobil. Per bungkus sabu tersebut seharga Rp 1,5 miliar. Sehingga total 4 bungkus sabu itu bernilai Rp 6 miliar,” ungkap Aris. Masih kata Aris, ternyata Abdul Rohim dan HS yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sudah kenal ketika sama-sama ditahan di Lapas Cipinang. “Setelah kami dalami bahwa AR mengambil sabu dari HS di Jakarta. Sementara HS masih DPO. Mereka berkenalan saat

sama-sama menjalani hukuman dalam kasus narkotika di Lapas Cipinang,” beber Aris. Lanjut Aris, AR dan HS juga sama-sama keluar dari Lapas Cipinang setelah menjalani hukuman, kemudian mereka tetap melanjutkan bisnis narkotikanya. “AR mengantarkan sabu tergantung pesanan, jadi kalau ada orang pesan maka dia akan berangkat ke mana saja,” tuturnya Masih kata Aris, dari pengakuan tersangka, mereka sebelumnya sudah pernah mengirim sabu tersebut dari Jakarta menuju Madura yang diterima FZ (DPO). “AR mengaku bahwa sudah melakukan pengiriman

SS Dimasukkan Termos petugas Bea Cukai Perak bahwa ada pengiriman paket yang mencurigakan melalui ekspedisi berupa 1 buah kardus dengan nomor box koli KJ2103071673. “Saat dibongkar ternyata di dalamnya terdapat 2 kemasan aluminium foil yang berisi sabu. Total seluruhnya seberat 898 gram beserta pembungkusnya,”

papar kapolres. Dari informasi tersebut, polisi kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap paketan tersebut hingga sampai tujuan ke penerimanya. “Paketan tersebut dikirim MA (DPO) dari Malaysia dengan nama penerima MT alamat Pamekasan Madura,” ujarnya.

Sambungan dari halaman 1 Selanjutnya upaya petugas mengungkap kasus itu hingga ke Jalan Raya Kapong Desa Kapong, Batumarmar, Pamekasan Madura, sebagai tujuan paket berisi sabu tersebut. “Barang diterima kedua kurir, MT dan SR di Pamekasan Madura. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa paketan tersebut adalah

kiriman dari MA. Keduanya lalu kami amankan,” jelas Ganis. Selanjutnya MT dan SR beserta barang buktinya dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil tes urine, keduanya positif memakai sabu. Kami masih kembangkan kasusnya,” imbuh Ganis. Dari pengakuan kedua ter-

Notaris Dilaporkan Dugaan Keterangan Palsu nya meminjam sertifikat hak milik (SHM) rumah Nasuchah di jalan Gunung Anyar untuk diagunkan ke bank. Terdakwa Khilfatil beralasan akan digunakan sebagai agunan untuk meminjam uang di bank. Namun, ternyata setelah sertifikat itu didapatkan justru dijual kepada Joy Sanjaya Tjwa melalui anak buahnya, Yano. Maria Ulfa saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan mengatakan, Nasuchah punya utang pada dirinya sebesar Rp 25 juta. Saat itu, Khilfatil memberikan imbalan Rp 25 juta pada Nasuchah apabila SHM rumahnya dipinjam 4 bulan dan diagunkan di bank. Nasuchah berniat membayar Ulfa setelah menerima imbalan Rp 25 juta. Awal mula SHM rumah itu berada di notaris Lydia Masitha untuk proses pemecahan dan balik nama menjadi atas nama 8 ahli waris, Achiyat, orang tua Nasuchah . “Nasuchah sudah ambil di notaris Lydia. Bu Khilfatil sudah sempat kasih uangnya di amplop kecil ke Nasuchah untuk diserahkan ke saya. Tapi, sebelum uang diberikan di-

ambil lagi sama Bu Khilfatil. Sampai sekarang amplop kecil berisi uang Rp 25 juta itu tidak ada masuk ke saya,” ujar Ulfa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kemarin (20/5). Kakak Nasuchah, Masrifah mengatakan SHM rumah itu memang milik adiknya. Khilfatil memang sempat mengajak adiknya pergi ke bank untuk meminjam dan mengagunkan SHM rumahnya . Namun, bukannya ke bank dalam perjalanan Khilfatil justru membawa Nasuchah ke Kantor Notaris Eni Wijaya di Jalan Kertajaya. Di sana Nasuchah diminta menyepakati dan menandatangani akta ikatan jual beli (IJB) atas tanah tersebut dengan Joy. “Di kantor notaris sudah ada Yano. Notarisnya membacakan akta itu. Nasuchah terkejut dan marah. Bu Khilfatil bilang itu seandainya saja tidak apa-apa. Nasuchah polos tidak tahu apa-apa ikut saja,” ungkap Masrifah. Menurut Masrifah, adiknya, Nasuchah juga tidak menerima uang sepeser pun dari Joy atau pun dari Yano, apalagi dari terdakwa Khilfatil Rp 200 juta. “ itu

keadaan mabuk. Ngomongnya ngelantur ke mana-mana. Jika diberi tahu, dia selalu bersikap kasar. Tak jarang Defi dipukuli. Toh begitu, perempuan ini mencoba sabar. Defi lebih sering mendiamkan tingkah laku suaminya. Sesekali dia berusaha menasihati dan mengingatkan tanggung jawab sang suami. “Aku tidak

sangka, jika berhasil menerima paket tersebut akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta. “Saya baru kali pertama menerima paketan barang dari Malaysia. Nantinya kami akan mendapat upah masing-masing Rp 1 juta,” ujar Muctar diamini Suroto dengan menundukkan wajahnya. (alf/nov)

Sambungan dari halaman 1 bohong,” ujar Masrifah Beberapa hari kemudian Khilfatil mengajak Nasuchah yang ditemani Masrifah pergi ke pujasera di kawasan MERR untuk bertemu Yano. Ketika itu Yano menyatakan bahwa SHM rumah itu sudah beralih nama menjadi milik Joy Sanjaya bosnya. Yano minta Nasuchah membelinya Rp 800 juta jika ingin memilikinya lagi dalam waktu sepekan. “Adik saya tidak pernah jual dan terima uang sama sekali kok tiba-tiba sudah dijual. Sekarang sudah tidak ditempati lagi sama Nasuchah, dan tidak dikuasai Joy,” ujar Masrifah. Sementara itu, notaris Eni Wijaya mengatakan, Nasuchah dan Joy datang ke kantornya untuk membuat akta ikatan jual beli. Menurut dia, rumah itu sepakat dijual Nasuchah seharga Rp 200 juta kepada Joy. Namun, Eni mengaku membacakan isi akta itu hanya di hadapan Nasuchah saja dan tidak bersamaan. “Pak Joy ada di situ tapi wara-wiri sibuk telepon. Tanda tangannya tidak bersama-sama dan di ruang belakang,” kata Eni. Keterangan notaris ini di-

bantah Nasuchah. Dia mengaku tidak ada Joy di kantor notaris tersebut. Hanya ada terdakwa Yano dan Khilfatil Muna. Dia juga mengaku tidak pernah menjual tanah dan rumahnya kepada siapapun. “Tidak ada Joy di situ. Saya tidak pernah terima uang sepeser pun dan menjualnya. Saya tidak pernah terima uang kok rumah saya diambil. Yang ada hanya SHM rumah saya dipinjam terdakwa Khilfatil untuk diagunkan di bank tapi malah dijual,” tutur Masrifah. Sementara itu, Khilfatil mengaku telah menyerahkan uang Rp 200 kepada Nasuchah melalui Anis Fatul Laela yang kini buron. Alasannya karena Nasuchah tidak punya rekening. Anis merupakan kolega Khilfatil. “Masalah uang saya tidak pegang. Bu Nasuchah yang nawari lewat Anis. Intinya saya tidak pernah mempengaruhi Nasuchah untuk jual. Saya cuma mengenalkan,” tutur terdakwa Khilfatil. Sementara itu, Rahadi SH, MH kuasa hukum Nasuchah menjelaskan, bahwa keterangan notaris banyak yang tidak benar dan ada ada indikasi

Tidak Tahan Suami Suka Mabuk dan Main Tangan nya, Sony dirasakan tak pernah sekali pun membahagiakan. Apalagi, saat ini mereka mempunyai seorang anak. “Aku cuma diberi Rp 200 ribu sebulan. Bagaimana bisa cukup menghidupi keluarga?” keluh Dadi. Selain nafkah yang kurang, Defi sangat membenci kelakuan Sony yang kerap keluar malam dan selalu pulang dalam

sebelumnya. Tersangka mendapat upah Rp 2 juta. Namun apesnya untuk pengiriman kedua gagal mendapat bonus besar karena lebih dulu tertangkap,” tandas Aris. Aris menegaskan, pihaknya masih terus memburu FZ yang ada di Bangkalan dan HS yang berada di Jakarta. Tujuannya untuk membongkar lebih besar sindikat narkotika tersebut. Terutama yang diedarkan di wilayah Jatim dan sekitarnya. Dalam kasus ini, Abdul Rohim dan Bagus Syafianto dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mg4/nov)

berani berbuat lebih. Takut dia akan berlaku kasar lagi,” ujarnya. Hingga pada puncaknya, menginjak tahun kedua pernikahan, perlakuan Sony sudah tidak bisa dimaafkan lagi. Waktu itu ia pulang dalam keadaan mabuk. Defi yang sedang tidur dengan anaknyacyang paling kecil, diseret keluar kamar. Defi dipukuli tanpa alasan.

memberikan keterangan palsu di bawah sumpah yang nantinya akan diusut. “Faktanya klien kami tidak pernah ada niat menjual rumah kepada orang lain apalagi pada Joy yang katanya sebagai pembeli. Yang benar adalah klien kami didatangi terdakwa Khilfatil Muna untuk dipinjam SHM rumah milik Nasuchah untuk diagunkan ke bank 4 bulan sebagai tambahan modal usaha,” bebernya. Di sisi lain, imbuh Rahadi, saat ditanya terkait perkara pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik menggunakan surat palsu juga sudah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berproses di Polrestabes Surabaya Unit V dengan terlapor Joy dan Notaris Eny sesuai dengan No.LPB : 136/II/2018 / UM/SPKT Polda Jatim tertanggal 2 Februari 2018. “Pokoknya kalau memang tidak ada penyelesaian kekeluargaan dari Joy, kami akan tuntut dan bantu korban Nasuchah memperjuangkan supaya haknya kembali baik pidana maupun perdata,” pungkas Rahadi. (mg5/nov)

Sambungan dari halaman 1 Wanita yang belum sepenuhnya sadar dari tidurnya itu hanya bisa menangis. Beberapa pukulan mendarat di wajah dab tubuh. Hampir semuanya memberi bekas lebam atau membiru. Keesokan harinya, saat Sony belum terbangun. Defi segera mengemasi barang-barangnya dan pergi ke rumah orang tuanya. Defi sudah tisak kuat lagi

hidup bersama Sony. Ia memutuskan akan menggugat cerai suaminya itu. “Aku sudah tidak kuat hidup bersamanya. Lebih baik aku hidup sendiri,” katanya. Semenjak kepergian Defi dari rumah, Sony tidak sekali pun mencarinya. Ha itu berlangsung lebih dari setahun. Hingga pada akhirnya Defi menggugat cerai. (mg5/jos)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

GRESIK-PANTURA

JUMAT PAHING, 21 MEI 2021 HALAMAN 12

KEPALA BIRO: Supardi (Hardy). GRESIK: Andika Pratama, Hardy. BOJONEGORO: Sutopo Iklan: Memet HK. ALAMAT: Perum Graha Bunder Asri (GBA) Jalan Emerald VI No 3 Gresik. TELP: 031.3959494- 085.311.868.686 KEPA

Nyamar Wanita, Pria Sumberrejo Curi BH dan CD Bojonegoro, Memorandum Kelakuan AM (27) pria asal Kedungdowo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, sungguh aneh. Ia berpakaian wanita untuk mencuri BH dan celana dalam (CD) perempuan yang dijemur di Dusun Jinten, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem.

FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Petugas memeriksa kendaraan di pospam Kecamatan Duduksampeyan.

Pria yang menggunakan kaus dan rok panjang warna kuning ini dibekuk warga saat mencuri CD dan BH yang sedang dijemur. Dalam video yang viral di media sosial grup WhatsApp (WA), pelaku diinterogasi warga. Kapolsek Kedungadem Iptu Fatkhur Rohman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku terciduk saat memegang jemuran warga. “Iya benar kejadian pada Selasa (18/5) malam sekitar pukul 22.30. Kasus

20.265 Kendaraan Diperiksa dan 2.179 Diputar Balik Gresik, Memorandum Puluhan ribu kendaraan menjalani pemeriksaan selama penyekatan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Tidak sedikit di antaranya yang terpaksa diputar balik karena terindikasi pulang kampung, baik iu kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam laporan penyekatan menyebut pihaknya bersama personel gabungan telah memeriksa 20.265 kendaraan. Rinciannya 9.705 motor, 9.858 mobil, 22 bus, 618 mobil barang dan 62 kendaraan khusus. “Dari total yang diperiksa, sebanyak 2.179 kendaraan kami putarbalikkan ke arah keberangkatan. Meliputi 984 motor, 1.164 mobil, 5 bus, dan 26 mobil barang,” jelasnya, Kamis (20/5). Mereka diputarbalikkan lantaran tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan dan kedapatan akan pulang kampung. Seperti tidak mampu menunjukan surat tugas dan surat bebas Covid-19. Tidak bisa menunjukkan, langsung diputarbalik. Adapun titik penyekatan berada di Pospam Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Panceng. Ditambah tujuh pos di dalam kota yang berfungsi melakukan pemantauan dan memperketat mobilitas masyarakat. Di Pospam Penyekatan itu, petugas juga melakukan rapid tes antigen acak terhadap sejumlah pemudik. “Total ada 91 pemudik yang dirapid. Satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19,” imbuh alumnus Akpol 2001 itu. Terhadap satu orang yang positif rapid test antigen langsung dikembalikan ke daerah asal ke Puskesmas Glagah, Lamongan sesuai domisili. “Kami minta untuk isolasi mandiri. Di sisi lain kami bekoordinasi dengan dinas terkait setempat untuk ditindaklanjuti swab PCR,” pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu. Untuk diketahui, penyekatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Masyarakat dilarang mudik ke kampung halaman dan diminta stay at home. Antisipasi lonjakan kasus baru dan munculnya klaster Lebaran. (and/har/udi)

ini sudah kita mediasi karena tidak ada timbul kerugian dan masih percobaan pencurian. Jadi baru pegang-pegang jemuran,” jelas Iptu Fatkhur, Kamis (20/5). Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa celana dalam dan BH wanita di dalam jok motor. Namun menurut pelaku, barang yang dibawa itu milik istrinya. Saat ini sedang tidak harmonis rumah tangganya. “Pelaku AM sedang depresi dan keluar rumah bawa CD dan BH milik istrinya. Sempat kami

“

Pelaku AM sedang depresi dan keluar rumah bawa CD dan BH milik istrinya. Sempat kami tanya apa tujuan ini semua, apa untuk ritual? Dijawab oleh pelaku hanya ingin bawa saja. Tidak untuk apa-apa,” IPTU FATKHUR ROHMAN Kapolsek Kedungadem FOTO: ISTIMEWA

tanya apa tujuan ini semua, apa untuk ritual? Dijawab oleh pelaku hanya ingin bawa saja. Tidak untuk apa-apa,” imbuhnya. Karena tidak ada yang di-

AM diamankan polisi.

rugikan, pihak kepolisian memanggil Pemdes Kedungdowo dan Megale. Serta pihak keluarga

Lagi, Nama Bupati Dicatut untuk Penipuan

Guru TPQ menjalani screening sebelum divaksin.

FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

1.115 Guru TPQ dan Madin Divaksin

Bojonegoro Dapat Kuota 704 CASN dan PPPK

Gresik, Memorandum Vaksinasi Covid-19 di Kota Pudak terus digenjot. Ribuan pelayan publik masih jadi sasaran utama dalam program memutus mata rantai penyebaran virus itu. Kali ini giliran guru Taman Pendidikan Quran (TPQ), Kamis (20/5). Para guru TPQ disuntik vaksin bersama guru non-PNS dan guru madrasah diniyah (madin) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Setidaknya ada 1.115 guru yang disuntik vaksin. Vaksinasi dilakukan di halaman Kantor Kemenag Gresik, Jalan Jaksa Agung, Kecamatan Gresik Kota dan di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Santri. Ini menghindari antrean atau kerumunan di satu tempat yang malah melanggar protokol kesehatan. Kepala Kemenag Gresik Markus mengatakan, jadwal vaksinasi diatur secara bergelombang agar tidak terjadi penumpukan. “Ini program pak bupati dalam rangka, bahwa garda terdepan pelayanan masyarakat itu harus sudah divaksin. Jadi, seluruh pelayan publik dijamin keamanan dan kesehatannya. Termasuk guru-guru ini,” ungkap dia di sela-sela peninjauan vaksinasi. Guru dinilai rentan lantaran berinteraksi langsung dengan peserta didik. Sehingga harus diprioritaskan

Bojonegoro, Memorandum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat kuota 704 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Ini tertuang dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 817 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2021. Keputusan itu menetapkan bahwa Bojonegoro mendapatkan formasi 358 PPPK dan 346 CPNS. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Pemkab Bojonegoro Joko Tri Cahyono mengatakan, kuota CASN mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Karena tidak ada rekrutmen CPNS di tahun 2020, maka untuk CASN tahun ini mengalami peningkatan. Ada sebanyak 346 CPNS dengan formasi tenaga kesehatan 235 orang dan 111 orang dari tenaga teknis,” ucapnya, Kamis (20/5). Joko menambahkan, jadwal pendaftaran mulai 31 Mei hingga Juni 2021. Pelaksanaan tes CASN akan dilaksanakan di Bojonegoro. Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengajak warga Bojonegoro untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi CASN dan PPPK yang dibuka tahun ini. Seleksi CASN akan dibuka sebanyak 704 formasi dengan berbagai bidang keilmuan mulai 30 Mei 2021 mendatang. “Sesuai tahapan akan dibuka pada 30 Mei,” ujar Bupati Anna. (top/har/udi)

pelaku dan pemilik rumah yang pekarangannya telah dimasuki oleh pelaku. (top/har/udi)

untuk mendapat vaksinasi. “Apalagi menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan segera dimulai kembali awal bulan depan (Juni, red),” imbuhnya. Ditambahkan, setidaknya masih ada 7.000-10.000 guru dan tenaga kependidikan yang akan menjalani vaksinasi ini. Baik yang bertugas di kemenag maupun di dinas pendidikan. Pihaknya berharap program vaksinasi berjalan lancar sehingga PTM ke depan dapat terselenggara secara optimal. “Kami sudah melakukan uji coba PTM dan alhamdulillah aman. InsyaAllah sudah siap. Beberapa kali uji coba sudah dilakukan di MI, MTs, MA dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya. Sebelumnya, Pemkab Gresik merencanakan PTM pascaIdulfitri 1442 Hijriah akan kembali dibuka pada Senin (24/5). “PTM kami undur satu minggu untuk menyelesaikan vaksinasi guru. Mestinya tanggal 24, kami undur hingga awal Juni untuk menjamin keselamatan guru,” imbuh Markus. Pengunduran jadwal PTM ini sesuai arahan bupati Gresik. “Pak Bupati mengarahkan mengundur dulu untuk lebih menjamin lagi bahwa tidak ada masalah terkait PTM,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Kadispendik Gresik Mahin. “PTM ditunda hingga awal Juni. Menyelesaikan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan yang akan digenjot sampai akhir Mei ini. Harapannya bisa tuntas,” katanya. Berdasarkan catatannya, sebanyak 1.721 guru dan tenaga kependidikan SD serta 766 guru dan tenaga kependidikan SMP sudah menjalani dua kali suntik vaksin. Kemudian 1.308 guru dan tenaga kependidikan SD dan 453 guru dan tenaga kependidikan SMP baru satu kali vaksin. “Sementara yang belum disuntik vaksin sama sekali sebanyak 3.338 guru dan tenaga kependidikan SD dan 1.699 di jenjang SMP. Harapannya bisa selesai semua sampai akhir Mei ini. Minimal secara keseluruhan sudah divaksin meskipun baru satu kali suntik,” bebernya. Oleh karenanya, PTM diundur hingga awal Juni. Pihaknya berharap tidak terjadi penyebaran Covid-19 ketika PTM berlangsung. Untuk itu segala persiapannya harus dimatangkan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ditambahkan, baru-baru ini seorang guru di UPT SDN 145 atau SDN Bambe 2, meninggal dunia ditengarai terpapar Covid-19. “Meskipun kejadiannya saat libur, hal ini tetap harus kita antisipasi,” pungkas Mahin. (and/har/udi)

Lamongan, Memorandum Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kembali dicatut sebagai nama sebuah akun di media sosial Facebook sebagai modus penipuan. Akun tersebut menawarkan bantuan pinjaman dana. Akun ini juga mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyebut dirinya sebagai Bupati Lamongan. ASSALAMUALAIKUM, Wr Wb, saya dari Bupati Lamongan, akan memberikan bantuan kepada orang yang ingin meminjam dana, dan insyallah saya akan memudahkannya, hanya untuk orang yang membutuhkan saja, info selanjutnya WA/089628419114. Tulis akun yang mengatasnamakan Bupati Lamongan di jejaring sosial Facebook, Kamis (20/5) Saat dikonfirmasi, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes menegaskan akun Facebook tersebut bukan miliknya. Ia mengaku sudah menonaktifkan semua akun Facebook-nya. “Itu bukan akun saya. Saya pastikan akun serta posting-an itu hoaks alias tidak benar,” kata mantan sekda itu Yuhronur kemudian berpesan kepada masyarakat Lamongan maupun teman dan relasi serta semua pihak, agar tidak terpengaruh dengan unggahan abal-abal itu. Selain itu, ia juga meminta agar posting-an tersebut diabaikan saja. “Posting-an yang ada nama dan foto saya di Facebook itu tidak benar. Jadi diabaikan saja,” ujar dia. Beberapa waktu lalu, unggahan di Facebook dengan mencatut nama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga sempat terjadi. Ketika itu, akun abal-abal atas nama Yuhronur Efendi tersebut digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang. (tri/har/udi)

FOTO: ISTIMEWA

Akun abal-abal yang mengaku Yuhronur Efendi.

RELAAS PANGGILAN KEPADA TURUT TERGUGAT

RELAAS PANGGILAN KEPADA TURUT TERGUGAT

RELAAS PANGGILAN KEPADA TURUT TERGUGAT

Nomor. 13/Pdt.G/2021/PN Bjn

Nomor. 13/Pdt.G/2021/PN Bjn

Nomor. 13/Pdt.G/2021/PN Bjn

Pada hari ini KAMIS, tanggal 20 MEI 2021 saya :

Pada hari ini KAMIS, tanggal 20 MEI 2021 saya :

Pada hari ini KAMIS, tanggal 20 MEI 2021 saya : DADIEK SETYO HARSONO

DADIEK SETYO HARSONO

DADIEK SETYO HARSONO Jurusita pada Pengadilan Negeri Bojonegoro, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Bjn Tanggal 19 MEI 2021;

Jurusita pada Pengadilan Negeri Bojonegoro, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Bjn Tanggal 19 MEI 2021;

Jurusita pada Pengadilan Negeri Bojonegoro, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Bjn Tanggal 19 MEI 2021;

TELAH MEMANGGIL DENGAN RESMI KEPADA :

TELAH MEMANGGIL DENGAN RESMI KEPADA :

ROFIAH, Perempuan ,Umur ± 57 tahun, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, dahulu bertempat tinggal di RT/RW 006/, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya baik didalam maupun diluar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Turut Tergugat VI ;

UTAMI, Perempuan ,Umur ± 37 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, dahulu bertempat tinggal di Dusun Pencol, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya baik didalam maupun diluar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Turut Tergugat II;

JUMUHADI, Laki-laki, Umur ± 50 tahun, Pekerjaan Wiraswata, dahulu bertempat tinggal di RT/RW 006/001, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya baik didalam maupun diluar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Turut Tergugat VII ;

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Bojonegoro yang diselenggarakan di: Jalan : Jl. Hayam Wuruk No. 131; Hari : RABU; Tanggal : 16 JUNI 2021; Pukul : 09.00 WIB; dalam perkara perdata antara: SAKUR sebagai PENGGUGAT; Lawan MUKMIN, Dkk. sebagai PARA TERGUGAT; JARWATI, Dkk. sebagai PARA TURUT TERGUGAT;

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Bojonegoro yang diselenggarakan di: Jalan : Jl. Hayam Wuruk No. 131; Hari : RABU; Tanggal : 16 JUNI 2021; Pukul : 09.00 WIB; dalam perkara perdata antara: SAKUR sebagai PENGGUGAT; Lawan MUKMIN, Dkk. sebagai PARA TERGUGAT; JARWATI, Dkk. sebagai PARA TURUT TERGUGAT;

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Bojonegoro yang diselenggarakan di: Jalan : Jl. Hayam Wuruk No. 131; Hari : RABU; Tanggal : 16 JUNI 2021; Pukul : 09.00 WIB; dalam perkara perdata antara: SAKUR sebagai PENGGUGAT; Lawan MUKMIN, Dkk. sebagai PARA TERGUGAT; JARWATI, Dkk. sebagai PARA TURUT TERGUGAT

Panggilan ini saya laksanakan melalui Media Koran.

Panggilan ini saya laksanakan melalui Media Koran. Dan diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat mengambil Surat Gugatannya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro setiap hari kerja di Jl. Hayam Wuruk No. 131 Bojonegoro.

TELAH MEMANGGIL DENGAN RESMI KEPADA :

Panggilan ini saya laksanakan melalui Media Koran.

Dan diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat mengambil Surat Gugatannya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro setiap hari kerja di Jl. Hayam Wuruk No. 131 Bojonegoro. Demikian relaas panggilan ini saya laksanakan dengan mengingat sumpah jabatan.

Demikian relaas panggilan ini saya laksanakan dengan mengingat sumpah jabatan.

Dan diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat mengambil Surat Gugatannya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro setiap hari kerja di Jl. Hayam Wuruk No. 131 Bojonegoro. Demikian relaas panggilan ini saya laksanakan dengan mengingat sumpah jabatan Jurusita ,

Jurusita ,

Jurusita ,

ttd.

ttd.

ttd. DADIEK SETYO HARSONO NIP.19680727 199303 1 003

DADIEK SETYO HARSONO NIP.19680727 199303 1 003

DADIEK SETYO HARSONO NIP.19680727 199303 1 003


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 21 Mei 2021 by memorandum - Issuu