Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 20 September 2022

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandum.co.id

SELASA WAGE, 20 SEPTEMBER 2022

memorandumredaksi@gmail.com

HARGA Rp 5.000,-

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

Eka Sari Yuni Hartini menjalani sidang di PN Surabaya.

Ibu Pembunuh Anak di Siwalankerto Disidang

Jasad Dititipkan Nenek Surabaya, Memorandum Eka Sari Yuni Hartini tergolong ibu paling kejam. Dengan cara biadab, dia menghabisi anak kandungnya sendiri, DV. Yang membuat miris lagi, setelah membuat anaknya itu meregang nyawa,  Bersambung ke halaman 11 

Cupi Cupita

Disawer Rp 100 Juta Cupi Cupita kedapatan manggung sambil disawer bos asal Kalimantan. Ia mendapatkan saweran yang fantastis. Hal itu diketahui lewat unggahan video seseorang di media sosial, dilihat detikcom, Senin (19/9).

P

ada video itu tampak Cupi Cupita mengenakan pakaian atasan putih dengan rok pendek mengkilap. Rambutnya dibiarkan tergerai panjang. Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/ALFIN

Ketiga terduga pelaku didampingi Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono dan Kanitreskrim AKP Soeryadi serta barang bukti motor (inset).

TEPERGOK, BANDIT CURANMOR JATIPURWO CEBURKAN KE SUNGAI

TIGA JAM DILEMPARI BATU Terjerat Utang Pinjol

Surabaya, Memorandum Tiga bandit curanmor di Jatipurwo III-B, harus merasakan amuk massa. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, mereka yaitu Sahrul (21), asal Jalan Tambak Wedi Baru; Firman (21), warga Jalan Pecindilan; dan Rispo Sugi (19), asal Jalan Pecindilan Punden, terpaksa babak belur. Bahkan, Firman dan Sahrul terpaksa menceburkan diri ke sungai di kawasan Kedinding Lor. Selama tiga jam, keduanya yang dikepung massa dengan membawa kayu balok juga melemparinya dengan batu. Sedangkan, Rispo Sugi lebih dahulu tertangkap dan dimassa. Dikatakan Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono,

bahwa butuh waktu hampir 3 jam lebih untuk mengevakuasi terduga pelaku pencurian motor tersebut. Sebab, selain di sungai, juga karena banyaknya massa yang mengepung dan melempari batu. “Sulitnya evakuasi karena banyaknya massa. Karena kita berupaya menyelamatkan terduga  Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/ALFIN

MASALAH utang pinjaman online (pinjol) yang memicu Sahrul dan Firman untuk mencuri motor di Jalan Jatipurwo III-B. Dikatakan Firman, yang merupakan driver ojek online ini, ia terpaksa utang pinjol untuk kebutuhan sehari-hari. “Tanggungan utang kurang lebih Rp 900 ribu,” ujar Firman. Firman mengatakan, bahwa penghasilan yang kurang sebagai driver ojek online akhirnya melaku-

Ali Mahfud, menunjukkan lokasi hilangnya motor milik keponakan di Jalan Jatipurwo III-B.

 Bersambung ke halaman 11 

Maling NMax di Karah Terekam CCTV

EKSEKUTOR BERSARUNG Surabaya, Memorandum Komplotan bandit motor terekam closed circuit television (CCTV) mengobok-obok permukiman warga di Jalan Karah Dahlia Gang V. Di aksinya itu, dua terduga pelaku menggasak Yamaha Nmax L 5469 RD milik penghuni kos, Rio (30). Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Mapolsek JamFOTO: MEMORANDUM/JAKA

 Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/RIO

Aksi terduga pelaku terekam CCTV di Jalan Karah Dahlia Gang V.

Senggol Pembatas Jalan, Pengendara Tewas Surabaya, Memorand Memorandum Kecelakaan tungga tunggal terjadi di Jalan Kedung Cowek sebelum traffic lightt (TL) Tuwow Tuwowo, Senin (19/9). Akibat kejadian itu, satu pemotor tewas yakni Vera Andries, asal Jalan Yan Ma Mamoribu, Sorong Barat, Papua. Wanita 42 tahun itu meregang nyawa usai kepalanya ke terbentur aspal. Sementara Se itu, Tutik Mariyani y yang saat

itu yang membonceng korban menderita luka di kepala. Ada indikasi, jika Tutik Mariyani mengalami cedera otak ringan. “Benar. Korban ada dua orang, namun satu orang dinyatakan meninggal. Untuk penanganan selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas (Polrestabes Surabaya),” kata Kapolsek Tam-

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

 Bersambung ke halaman 11 

Jenazah Vera Andries dievakuasi petugas di lokasi dan foto semasa hidup korban (inset).

Susanti mendengarkan dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Bos Salon KecanƟkan Diadili

Tak Kantongi Izin Tenaga Medis Surabaya, Memorandum Susanti melakukan tindakan medis terhadap para pasiennya. Padahal, dia bukanlah tenaga medis yang memiliki izin berupa STR (surat tanda registrasi). Atas perbuatannya, wanita asal Gresik itu didakwa melanggar pasal tenaga kesehatan. Peristiwa pidana yang dilakukan Susanti bermula ketika menjalankan usaha di salon kecantikan Sun Line Beauty

Care di Jalan Sampit, GKB, Gresik. Usaha tersebut dirintisnya sejak 2020. Salon tersebut melayani perawatan pasien berupa facial standar menggunakan alat-alat dan berbagai macam kosmetik. Perawatan itu sendiri dilakukan oleh terdakwa. Selain itu, dia juga bertindak selaku beauty konsultan yang juga memberikan saran kepa Bersambung ke halaman 11 

Malam Pertama tanpa Tetesan Darah di Atas Ranjang (1)

Tuduhan Istri Tidak Perawan Dilontarkan Setiap Waktu

- Meng, harga sembako di pasar tradisional belum naik.

Tempat tidur berserakan dan sprei ternoda warna merah. Di pojok ranjang, dirinya tertidur di atas ranjang. Pulas dan lemas. Puas.

- Terbukti! Presiden kalah pinter dibanding mbok-mbok bakul.

Si Mameng (Pengamat ekonomi)

I

TULAH yang dibayangan suaminya, Wahid (samaran) terhadap malam pertamanya. Tapi tidak. Itu semua tidak terjadi. Tidak nyata. Itu hanya ada dalam khayalan lelaki ini. Faktanya sprei tetap rapi dan bersih. Marta melangkah santai ke

kamar mandi pasca pertempuran perdananya dini hari itu. Ternyata kenyataan itu membuat Wahid kecewa. Dia curiga dan mengira Marta pernah melakukan  Bersambung ke halaman 11 

ILUSTRASI: ISTIMEWA

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook