Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 15 Juni 2021

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandum.co.id

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021

memorandumredaksi@gmail.com

HARGA Rp 3.500,-

Pajak Kehilangan Muka Oleh: Dahlan Iskan

I

FOTO: MEMO RANDUM/DANNY

ni taruhan baru: apakah RUU Pajak akan ditarik oleh pemerintah atau diminta terus dibahas di DPR. Tokoh DPR dari Golkar jelas minta agar RUU itu ditarik saja. “Agar pemerintah tidak kehilangan muka yang sangat besar,” ujar Mohamad Misbakhun dari Komisi XI. Menurut Arek Pasuruan itu, semua fraksi sudah menyuarakan aspirasi mereka: menolak. “Kami-kami ini kan fraksi pendukung pemerintah. Tidak baik kalau RUU itu harus ditolak DPR. Lebih baik ditarik sebelum dibahas,” ujar Mis

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko didampingi Dirreskrimum Kombespol Totok Suharyanto dan Kasubdit Kamneg AKBP Rofikoh memamerkan tangkapan puluhan preman di Mapolda Jatim.

PALAK SOPIR BUS DAN TRUK, PULUHAN PREMAN DIBERANGUS

TAK SEGAN MELUKAI

Bersambung ke halaman 2

Surabaya, Memorandum Perintah Kapolri untuk membumihanguskan aksi premanisme ditanggapi serius Polda Jatim. Hal itu, dibuktikan dengan mengamankan puluhan preman. Total, ada 67 pelaku yang diamankan dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) polda dan sejumlah polres jajaran. Rata-rata, para tersangka itu melakukan aksi pemalakan kepada sopir bus dan truk. Ada juga calo tiket yang memaksa calon penumpang membeli dengan harga 400 persen lebih mahal dari harga loket. Lebih parah lagi, ada yang melakukan pemerasan terhadap sopir dan nekat melukai jika menolak memberi.

“Modus yang dilakukan para pelaku melakukan pemalakan atau pungli kepada sopir truk dan bus. Serta calo yang menaikkan harga 400 persen dari harga yang ditentukan,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Bersambung ke halaman 11

SEORANG TERLUKA

Diganjar 7 Bulan Penjara Sebarkan Video Hoax Mantan Kapolri

SENI S ENI

FOTO: MEMO RANDUM/ALFIN

Marion Jola

Taufik, penjaga warkop, menunjukkan lokasi kebakaran di Jalan Wonosari Tegal.

Penabrak Itu Pelajar Surabaya, Memorandum Diduga kurang konsentrasi saat mengendarai motor, DA (14), pelajar warga Jalan Kupang Krajan menabrak penjual lontong kikil di Jalan Pasar Kembang tepatnya di depan rumah nomor 78. Kecelakaan itu membuat Dewi Setyowati (36), penjual lontong kikil asal Jalan Pandian, Burneh, Bangkalan ini menderita patah tulang kaki kiri dan mata kiri bengkak. Bahkan, korban harus dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk medapatkan Bersambung ke halaman 11

Mungkin bagi orang pemerintahan lebih baik kehilangan muka daripada kehilangan angpao.

Si Mameng (Pembayar pajak)

Dewi Setyowati dilarikan ke RSUD dr Soetomo akibat ditabrak motor di Jalan Pasar Kembang.

Bersambung ke halaman 11

Ada Teman Lihat di Cengkareng

R

Petugas mengolah TKP kecelakaan di Jalan Raya Mastrip.

udi galau. Tak cuma sehari-dua hari Likah menghilang. Sudah hampir seminggu. Ke mana dia? Padahal, yang Rudi tahu, selama ini Likah selalu berada di rumah. Kalau tidak, pasti di Bersambung ke halaman 11

Pesepeda Tewas Terlindas Truk FOTO: MEMO RANDUM/RIO

-

Terdakwa Didik Purnomo mendengarkan putusan hakim secara virtual, Senin (14/6).

Surabaya, Memorandum Didik Purnomo dihukum pidana tujuh bulan penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti menyebarkan video yang menyebabkan orang lain membenci mantan Kapolri di media sosial (medsos). Video tersebut sengaja dipotong-potong gambarnya sehingga maknanya menjadi berbeda dari yang sebenarnya. “Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

Istri Diserobot Ayah Angkat (2)

Beat Seruduk Penjual Lontong Kikil

Bersambung ke halaman 11

Meng, kata Mohamad Misbakhun dari Komisi XI DPR RI, RUU tentang pajak sebaiknya ditarik saja agar pemerintah tidak kehilangan muka.

Bersambung ke halaman 11

FOTO: MEMO RANDUM/ALFIN

P

enyanyi Marion Jola enyanyi Marion Jola sedang a sedang berbahagia. Ia baru saja merayakan ulang tahun ke-21. Namun di hari bahagia itu, dirinya malah banjir cibiran. Awalnya, Marion Jola membagikan momen tersebut di Instagram. Ia mengunggah beberapa foto saat perayaan tersebut berlangsung. Tampak Marion Jola mengenakan gaun mini berwarna hitam. Wajahnya cantik tersenyum ke arah kamera. Saat acara tersebut, Marion Jola memberikan riasan tipis di wajahnya. Ia melengkapi gayanya dengan bunga berwarna merah menyala yang disematkan di atas telinga. “21 dapat kejutan dan dirayakan,” tulis Marion Jola.

-

Surabaya, Memoramdum Sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Wonosari Tegal I hangus dilahap si jago merah, Senin (14/6). Diduga, kebakaran terjadi karena kebocoran kompor gas. Akibat insiden tersebut, penjaga warkop Yoga (24), warga setempat menderita luka bakar di tangan kanan dan kedua kakinya. Informasi yang dihimpun, kejadian itu menimpa warkop Sen Coffee milik Moesno (61), sekitar pukul 02.00. Awalnya Yoga yang kebagian kerja malam hendak memanaskan air. Kemudian dia menyalakan kompor. Ternyata saat tombol

FOTO: MEMO RANDUM/JAKA

Kompor Gas Bocor, Warkop Terbakar

Surabaya, Memorandum Diduga sopirnya mengantuk, truk L 8707 UX yang melintas di Jalan Raya Mastrip menabrak orang yang sedang mengayuh sepeda hingga membuat nyawanya melayang, Senin (14/6). Korban Suwito (54), warga Driyorejo Gresik, tewas di lokasi setelah terlindas ban truk. Kendaraan besar itu dikemudikan Feri Santoso (40), asal Gedangan, Malang. Peristiwa terjadi sekira 10.45 tepat di depan gedung Panti Asuhan Muhammadiyah. Bersambung ke halaman 11 ILUSTRASI: MEMORANDUM/AZIS

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

SIDOARJO

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 2

KEPALA BIRO: Budi Joko Santoso. WARTAWAN: Slamet Wibowo, Ulum Fajar Setiawan. PEMASARAN/IKLAN: Suprianto, Afin Mauludin. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com

TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik

Awali dengan Apel Pagi dan Doa Bersama Gresik, Memorandum Personel Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 Kodim 0817/Gresik, mengadakan apel persiapan dan doa bersama agar kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Senin (14/6). Rutinitas pagi mengawali kegiatan dilakukan sebelum pembagian kegiatan pembangunan fisik di Lokasi TMMD Siwalan. Mereka merupakan prajurit TNI yang ditugaskan dalam rangka Pra TMMD Reguler Ke-111 Gresik. Para prajurit TNI itu berkumpul di halaman depan Kantor Desa Siwalan. Persis di samping lokasi rencana posko TMMD. Dan kegiatan dimulai dari posko tersebut, untuk perencanaan dan evaluasi singkat, digambarkan dalam giat apel pagi. “Apel pagi dan doa bersama dilakukan personel TMMD sebelum dimulainya giat. Dan wajib dilakukan,” ujar Danramil Panceng Kapten Inf Bambang Kusharyanto. (tyo/epe)

Vaksinasi Massal di Penatarsewu Dijaga Aparat Sidoarjo, Memorandum Polsek Tanggulangin mengamankan dan memonitoring vaksinasi massal Covid-19 untuk lansia Desa Penatarsewu di balai desa, Senin (14/6). Hal ini untuk memastikan vaksinasi berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kapolsek Tanggulangin AKP Masyhur Ade mengatakan, langkah ini sebagai upaya agar program nasional ini tidak terganggu. “Kami hadir untuk melaksanakan pengamanan jalannya kegiatan vaksinasi kepada lansia agar kegiatan vaksinasi berjalan dengan aman dan lancar,” tegasnya. Bhabinkamtibmas didampingi Babinsa Penatarsewu mengecek ke lokasi vaksinasi tahap kedua. “Ini sudah tahap kedua menggunakan vaksin Astrazeneca dengan jeda waktu kurang lebih 14 hari setelah menerima suntikan tahap pertama. Proses pemberian vaksin ini tidak sama dengan jenis vaksin lain. Karena harus melalui empat tahapan. Yakni skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, dan skrining pengecekan singkat riwayat penyakit,” tutupnya. (bwo/jok/epe)

Akibat kejadian ini, Moh Farid (22), warga RT 05/RW 03 Desa Kandangan yang hendak berangkat mengajar dibonceng pengendara Scoopy, meninggal dunia. Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menceritakan, kejadian ini bermula ketika Honda Scoopy dengan nopol W 3569 NAP berjalan melawan arus dari arah barat. “Sesampai di Jalan Raya Desa Kandangan, berusaha menyeberang kembali ke jalurnya. Namun, dari depan tepatnya arah timur melaju Ya-

Kades Sentul Tak Ingin Sia-siakan Amanah Kedua Sidoarjo, Memorandum Sesuai dengan komitmennya, Kepala Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Ahmad Yani mengaku akan lebih meningkatkan pembangunan beberapa sektor. Salah satunya peningkatan infrastruktur di desanya. Seperti pembangunan saluran air bagi petani dan sejumlah infrastruktur lainnya. “Kami dapat bantuan keuangan (BK) yang rencananya untuk membangun saluran air,” ujar Ahmad Yani kepada Memorandum beberapa waktu lalu. Sebagai kades definitif, ia tidak ingin sia-siakan komitmen mewujudkan impian warganya untuk makmur, sejahtera, dan maju. Lantaran, diakuinya, tanpa dukungan warga tidak akan jadi apa-apa. Karena itu, sejak awal ia ingin mengawali kemajuan desa ini melalui musyawarah bersama. “Pembagunan desa itu harus diprioritaskan paling utama supaya bisa mendorong perekonomian masyarakat,” ungkap Yani. Selain membangun infrastruktur, Yani juga mengaku, pada program desa yang dijalankan saat ini, pena-

Pajak Kehilangan Muka bakhun yang pernah berkarir di ditjen pajak itu. Ia juga pernah jadi tokoh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) –sebelum loncat ke Golkar. Tentu kondisi seperti itu tergolong tumben bagi kita: mengapa tiba-tiba DPR berhenti ‘’tutup mata dan tutup mulut’’. Bukankah selama ini DPR selalu mengiyakan keinginan pemerintah? Kita jadi ingat RUU Cipta Kerja. Yang begitu besar demo penolakannya. Yang begitu riuh kontroversinya. Yang begitu hilir-mudik administrasinya. Toh aman-aman saja di DPR. Langsung disahkan. Pun dengan proses yang mengalahkan afdruk kilat. Mengapa kali ini beda? Mungkin sekarang sudah lebih dekat ke Pemilu dan pemilihan presiden. Mungkin pula karena Covid-19 sudah kurang menakutkan lagi. Mungkin kadar kedaruratan sudah dianggap rendah. Mungkin pula karena para ketua umum mereka belum dipanggil. Belum dapat info resmi. Belum diajak lirik-lirikan mata. Belum juga dapat yang lain-lain. Yang juga mungkin, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti saya: optimistis Oktober depan Covid sudah reda dan ekonomi mulai bangkit lagi. Di luar dugaan saya: di pertengahan Juni ini angka Covid naik lagi. Tinggi sekali. Termasuk menjangkiti mereka yang sudah dua kali vaksinasi. Dokter Andani juga kena Covid. Tokoh Diswaydari Padang yang memelopori peningkatan kemampuan lab untuk tesCovid itu sudah vaksin dua kali. “Maafkan tenggorokan saya sakit. Saya harus mengurangi bicara. Agar cepat sembuh,” tulisnya di WA. Saya memang menelepon dr Andani. Untuk memberi dukungan. Begitu tahu keadaan tenggorokannya saya pun hanya kirim WA. “Kelihatannya saya kena varian India. Sinovackan untuk varian Wuhan,” tu-

maha Vixion L 4283 HQ dengan kecepatan tinggi,” ujarnya. Akibatnya sangat fatal. Tabrakan hebat tak terelakkan terlihat dari kondisi kedua motor yang rusak parah. Bahkan skok dan roda depan Yamaha Vixion sampai patah akibat kerasnya benturan. “Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan ini akibat kurangnya kewaspadaan dan kehati-hatian pengendara. Sehingga memicu kecelakan yang menyebabkan korban jiwa,” sambungnya. Sedangkan Agus Purwanto,

warga Dusun Jabonrowo RT 15/RW 08 Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, mengalami luka-luka. “Sementara pengendara Yamaha Vixion Ferdinand Mikael Nitbani (31), asal RT 12/RW 04 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang juga mengalami luka-luka. Kasus kini ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. Salah satu warga sekitar, Sujarwo menyebutkan kondisi lalu lintas saat itu memang tidak terlalu ramai. “Mungkin karena yang Scoopy buru-buru mau berangkat kerja sehingga tidak melihat dari arah berlawanan melaju motor lain. Keras suara tabrakannya sampai banyak berhenti untuk menolong,” sebutnya ditemui di TKP. (bwo/jok/epe)

nganan dampak pandemi Covid-19 juga jadi prioritas. Seperti membagikan masker kepada masyarakat, serta tetap manyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi. “Mudah-mudahan semuanya berjalan kembali normal, dan masyarakat bisa melakukan aktivitasnya kembali tanpa dampak pandemi,” tandasnya. (bwo/ jok/epe)

Ahmad Yani

FOTO: MEMORANDUM/BWO

Koordinasi seluruh elemen yang terlibat TMMD setelah apel pagi.

Sidoarjo, Memorandum Jalanan di Kabupaten Sidoarjo kembali memakan korban jiwa. Kali ini, dipicu kecelakaan fatal. Honda Scoopy yang dikemudikan Agus Purwanto (41) ditabrak Yamaha Vixion tepat di Jalan Raya Desa Kandangan, Kecamatan Krembung, Senin (14/6) sekitar pukul 06.30.

Kondisi Yamaha Vixion yang rusak parah.

Wabup Minta BPD Bersinergi dengan Pemdes Sidoarjo, Memorandum Rakerda Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Timur yang digelar selama dua hari 12-13 Juni 2021 di Hotel Halogen, Juanda, Sedati, ditutup Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H Subandi. Kegiatan tersebut diikuti pengurus BPD kabupaten/kota di Jatim. Wabup mengatakan, salah satu tugas BPD adalah sebagai kanal aspirasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah. Keberadaan BPD sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan desa. “BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga,” ucapnya. Melihat peran strategis itu, lanjut Wabup, BPD harus mampu menjadi benteng dari budaya birokrasi tidak bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja untuk meningkatkan pembangunan yang ada di desa. “Keberadaan BPD dalam pemerintahan desa adalah check and balance, BPD memiliki hak bertanya,

FOTO: MEMORANDUM/IS

FOTO: MEMORANDUM/TYO

Scoopy Ditabrak Vixion, Guru Kandangan Tewas

Wabup H Subandi memberikan sambutan pada penutupan Rakerda ABPEDNAS Jatim di Hotel Halogen, Juanda, Sedati.

konfirmasi, dan hal-hal untuk transparansi yang ada di desa,” ujarnya. (is/bwo/jok/epe)

Sambungan dari halaman 1 lisnya. Andani merasa terjangkit Covid saat meninjau Jawa Tengah –sebagai staf khusus menteri kesehatan. Teman saya yang lain juga kena Covid. Ia pengusaha besar Surabaya. Lebih muda dari saya. Sudah vaksin dua kali. Setelah vaksin itu ia juga sudah cek antibodi: punya. Angkanya cukup tinggi: 56. Toh masih kena Covid. Kemarin ia di opname di rumah sakit terkenal di Surabaya Barat. Belum lagi sembilan anggota DPRD Surabaya. Yang juga sudah vaksin dua kali. Dan beberapa kenalan saya lainnya. Padahal, kemarin-kemarin saya sudah begitu optimistisnya. Pemerintah pun kelihatannya juga sudah telanjur begitu optimistis. RUU Pajak sudah telanjur diajukan. Telanjur dibacakan pula di sidang pleno DPR. Bahkan DPR sudah memutuskan komisi berapa yang harus membahasnya: Komisi XI. Kalau RUU itu tidak ditarik terciptalah momentum untuk terus mempersoalkannya. Selama pembahasan di DPR itu, terbuka peluang untuk muncul isu sensitif setiap hari. Sampai kemarin isu pajak itu masih tetap liar: sembako akan dipajaki, knalpot dipajaki, sekolah dipajaki. Sampai pun muncul omongan: jangan lagi menganggap anak itu sangat berharga, nanti kena pajak. Counter dari pemerintah seperti menguap sebelum airnya mendidih. Tidak dipedulikan lagi penjelasan bahwa pajak baru itu baru akan berlaku kalau pandemi sudah lewat. Bukan sekarang. Tidak digubris pula bahwa sembako yang kena pajak itu hanya yang premium. Dan sekolah yang dipajaki adalah yang komersial. Demikian juga soal pengampunan pajak yang –menurut staf khusus Menkeu– bukan lagi seperti tax amnesty yang lalu (Disway12 Juni 2021)

Pokoknya: negara jangan terus me- rin posisi tarik-menariknya masih belum muka sendiri, dan jadi korban sendiri. (*) nambah utang, pajak jangan dinaikkan, berubah. Pemerintah masih harga-harga tidak boleh mahal, orang harus mempertahankan RUU itu. PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN senang. DPR juga masih terus menyaBerdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Daerah Soal negara tidak punya uang lagi, defisit nyikan nada penolakan. Opini Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, selaku Pemegang Hak Tanggungan Pertama dengan anggaran sudah kian lebar dan ekonomi masyarakat kian keras menolak. perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui internet (E-Auction) dengan cara penawaran secara tertulis melalui surat memburuk itu urusan pemerintah yang Opini masyarakat itu tahun elektronik (email)/closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap aset jaminan debitur : harus pintar. ini lebih penting dari tahun lalu. 1. R. RHEVI INDRASTORO Sebidang tanah seluas 100 m2 berikut bangunan beserta segala sesuatu yang melekat diatasnya yang PPN kelihatannya memang sasaran Tahun ini Pemilu kian dekat. terletak di Jalan Medokan Ayu VI-B No. 90A, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Sesuai dengan SHM Nomor : 8562/Medokan Ayu atas nama R. Rhevi Indrastoro, ST. paling nyata untuk diincar orang pintar. Partai-partai memerlukan su(Harga Limit Rp. 581.000.000,- Setoran Uang Jaminan Rp. 116.200.000,-). Menggarap PPN itu cara instan menambah ara mereka. Apalagi Presiden Pelaksanaan Lelang : Selasa, 29 Juni 2021 Batas Akhir Penawaran : 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) pemasukan negara. Jokowi sudah di periode kedua. Alamat Domain : www.lelang.go.id Bahan konsumsi adalah barang yang Maka taruhan tadi tetap Tempat Lelang : KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran tetap dibeli masyarakat –di tengah krisis se- penting: apakah RUU Pajak ini Syarat-syarat lelang : kali pun. Maka memajaki barang konsumsi, akan dibela pemerintah sekuat 1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) atau menaikkan pajaknya, akan langsung membela UU Cipta Kerja. Atau melalui surat elektronik (email) yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id menghasilkan uang baru. Sudah ada ahli biarkan saja Menteri Keuangan 2. Pendaftaran Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri yang menghitung, dari sektor ini saja negara berjuang sendiri, kehilangan dan mengaktifkan akun pada Aplikasi Lelang Email pada alamat domain angka 1, dengan merekam softcopy (scan) .73 13:3 HNVWHQVL ¿OH MSJ SQJ GDQ QRPRU UHNHQLQJ WDEXQJDQ DWDV QDPD VHQGLUL &DORQ SHVHUWD sudah akan menyang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : Surat Kuasa bermaterai 10.000 dapat tambahan GDUL GLUHNVL DNWD SHQGLULDQ SHUXVDKDDQ GDQ SHUXEDKDQQ\D GDQ 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP ¿OH 3. Waktu Pelaksanaan Rp 15 triliun. a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai KPKNL SIDOARJO dengan hari Selasa, tanggal 29 Juni 2021, pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) Itu angka yang PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN b. Penetapan pemenang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 29 Juni 2021 setelah batas Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi lumayan. Apalaakhir penawaran. Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, melalui aplikasi e-Auction c. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website gi mengharapdomain tersebut di atas. DJKN : https://lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama : 4. Uang Jaminan Lelang kan pajak dari Jhon Alfo Nimrot Pikauli a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: Sebidang tanah seluas 91 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Desa Klurak, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Prop. Jawa Timur perusahaan kian • Jumlah nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam sesuai dengan SHGB No. 553 / Desa Klurak atas nama Nyonya Linda Susanti (Harga Limit Rp. 248,000,000,- ; uang jaminan lelang Rp. 62,000,000,-) pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (tidak dicicil); s u l i t . Te r m a s u k • Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 Pelaksanaan Lelang : (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (tanggal 28 Juni 2021). dari perusahaHari/Tanggal : Selasa / 29 Juni 2021 Batas akhir penawaran : 11.00 WIB (waktu server) b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA an BUMN. Sulit Alamat Domain : www.lelang.go.id akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. mengharapkan Jalan Erlangga No. 161 Sidoarjo 5. Penawaran Lelang Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran a. Penawaran harga lelang akan dikirimkan secara otomatis dari alat domain di atas kepada email masingPPh-nya apalagi Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang; Syarat-syarat lelang : bagian dividenb. Penawaran paling sedikit sama dengan harga limit. 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 6. Pelunasan Lelang 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. nya. Bahkan –taa. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. b. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari hun ini dan tahun 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, GDQ SHUXEDKDQQ\D 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP VDWX ¿OH depan– kalau ada pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat Negara. 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. BUMN yang bisa c. Pemenang lelang akan dikenakan BPHTB sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari d. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), calon peserta diharapkan telah melihat dan mengetahui membiayai opealamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. objek yang akan ditawarnya, berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain /debitur rasionalnya saja 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli seusai lelang, pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, termasuk juga bila terjadi itu sudah baik. wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. pembatalan/penundaan lelang. Persyaratan lelang dan ketentuan lain ditetapkan sebelum pelaksanaan 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). Kecuali BUMN lelang dimulai. 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat e. Informasi lainnya dapat menghubungi : PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau perbankan, telemenarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. Kantor Cabang Surabaya, Jl. Raya Darmo No. 112 Surabaya Telp. 031-995 35189, 995 36199. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & komunikasi, dan Surabaya, 15 Juni 2021 Recovery - Region VIII / Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Sidoarjo Telp. (031) 8057108, 8057109 Surabaya, 15 Juni 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. kesehatan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. KPKNL Surabaya Kantor Cabang Surabaya Regional Retail Collection & Recovery - Region VIII / Jawa 3 Sampai kema-


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 3

Buntut 2 Orang Terkonfirmasi PosiƟf Covid-19

FOTO: MEMORANDUM/FERRY

Puluhan Warga Ambengan Batu Swab Test

Warga Ambengan Batu 3 menunggu giliran untuk swab test PCR.

Surabaya, Memorandum Pascaterdeteksi dua warga Jalan Ambengan Batu 3 terkonfirmasi Covid-19, Forkopimcam Tambaksari menggandeng petugas Puskesmas Rangkah melakukan gerebek swab terhadap 50 warga setempat, Senin (14/6). Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. “Kami mengimbau kepada warga yang kontak erat, tetangga, dan lansia agar mau memeriksakan kesehatan dengan tes usap,” ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun. Tambah Ridwan, swab test PCR ini dilakukan setelah pada Minggu (13/6) muncul notifikasi bahwa ada dua warga yang konfirmasi Covid-19. “Mereka terdeteksi usai bepergian,” ungkap Ridwan. Lanjut Ridwan, bahwa untuk swab test PCR pada 50 warga ini hasilnya masih menunggu. “Hasilnya menunggu besok, dan kami mengimbau pada warga tetap melaksanakan protokol kesehatan,” pungkas Ridwan. (fer/tyo)

Penerimaan Anak Guru dan Jalur Afirmasi Tidak Transparan

TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik

Cuaca Panas Bukan Penghalang

FOTO: ISTIMEWA

Gresik, Memorandum Semangat juang serta semangat personel TMMD ke-111 Kodim 0817/Gresik tidak bisa dipandang remeh. Ini bisa terbukti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di program TMMD yang dipusatkan di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, yang tidak ringan. Dengan kendala yang ditemui di lapangan namun bukan suatu penghalang bagi beberapa personel satgas. Salah satunya adalah cuaca yang sangat terik di siang hari sangat berpengaruh kepada mental para prajurit yang bertugas di lapangan. “Luar biasa cukup menyengat di siang hari, karena lokasi sasaran utama betonisasi berada di tengah sawah. Meskipun cuaca panas, namun tetap semangat menguruk jalan dengan material batu dan pasir,” ujar salah satu satgas TMMD Serka Sumarto, Senin (14/6).(tyo/fer)

Alat berat didatangkan untuk mempercepat pembangunan.

Percepat Pembangunan Desa DANRAMIL Panceng Kapten Inf Bambang Kusharyanto menjelaskan bila program TMMD ke-111 Kodim 0817/Gresik di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, akan mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah demi menyejahterakan masyarakat. Program ini menurutnya juga mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat. TMMD terfokus pada pekerjaan fisik dan nonfisik meliputi pembangunan infrastruktur, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. “Ini juga merupakan suatu kekuatan yang sangat dahsyat untuk mengatasi berbagai masalah bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, pembangunan, SDM dan lain-lain,” kata Bambang. Menurut dia, jika sinergitas lintas sektoral dan kemanunggalan rakyat bersama TNI dapat terealisasi dengan baik, maka akselerasi pembangunan infrastruktur umum di daerah pedesaan, desa miskin, terisolir, terpencil, atau daerah kumuh perkotaan, kualitasnya akan maksimal.(tyo/fer)

“Saya akan meminta kejelasan atas kebijakan jalur anak guru tersebut. Kalau memang harus diambil maka perlu melalui serangkaian kajian untuk menjadi sebuah produk kebijakan. Jadi pertimbangannya apa saja,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Senin (14/6). akan terPihaknya tak ingin kebijakan usan. Sesebut hanya sebatas keputusan. bab baru tahun ini Disdik Surabaya an tugas menginisiasi jalur perpindahan orang tua yang sisa pagunya bisa g digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar. “Apakah profesi guru bisa dikatakan termasuk ke dalam kelompok orang yang bertugas atau bagaimana, dan mengapa harus profesi guru saja, bagaimana dengan u guru TK dan SD, nah ini perlu nmendapatkan kajian dan penjelasan,” lanjut Reni. DB Sebab, lanjut Reni, asas PPDB ktif. salah satunya harus objektif. am Artinya segala kebijakan dalam ui PPDB harus diambil melalui prosedur dan tersampaikan ke publik. “Paling tidak ada pertimbangan mengapa kebijakan tersebut diambil. Terkait hal ini saya akan meminta kejelasan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya,” kata politisi perem--

ada empat, yaitu objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. “Orang tua ini punya harapan supaya anaknya bisa masuk di sekolah tersebut, kemudian anaknya tidak diterima, ditambah sistem tidak transparan, orang tua akan gelo (kecewa,-red),” imbuh Reni. Untuk itu, Reni mendorong kepada para orang tua yang memiliki keluhan supaya melakukan pelaporan RENI ASTUTI di pengaduan yang sudah disiapkan Wakil Ketua DPRD Surabaya disdik. “Bila tidak respons dari dinas, warga juga bisa surati kami, dewan siap menindaklanjuti,” tegas politisi yang hobi bersepeda ini rendah (MBR) tentang PPDB jalur mipuan PKS ini. Jawaban Reni tersebut disampaitra warga yang tidak transparan, Reni Sedangkan tentang adanya keluhan kan, ketika ada orang tua yang mengemenegaskan bahwa azas PPDB itu orang tua masyarakat berpenghasilan luhkan sistem web PPDB SMP jalur m afirmasi mitra warga yang dinilai tran tidak transparan. Calon wali murid ini tidak bisa melihat peringkat semen sementara calon siswa yang mend mendaftar jalur tersebut. “ “Kenapa kok tidak ada urut siapa-siapa saja yang urutan men mendaftar. Saat log in cuma mun muncul nama anak saya dengan nomor urut sekian beserta keterangan status semend tara diterima, website seringkali eror,” ujar Desi, yang tinggal di Jalan Donorejo, kepada Memorandum. Senada dengan yang disampaikan Desi, Nimas yang diminta mendaftarkan anak tetangganya juga mengalami kesulitan serupa. Menurutnya web PPDB SD dan SMP ya, a amburadul tidak seperti web PPDB SMA/SMK yang dinilainya user friendly. “Kebetulan saya  Bersambung ke halaman 4  ILUSTRASI: ISTIMEWA

A Apakah profesi guru bisa dikatakan termasuk ke dalam kelompok orang yang bertugas atau bagaimana, dan mengapa harus profesi guru saja, bagaimana dengan guru TK dan SD, nah ini perlu mendapatkan kajian dan penjelasan.

Persit Kodim Surabaya Timur Vaksin Tahap Dua Surabaya, Memorandum Puluhan Persit Kartika Candra Kirana Cabang L Kodim 0831/ Surabaya Timur melaksanakan vaksinasi tahap 2 di Rumah Sakit DKT, di Jalan Gubeng Pojok, Senin (14/6). Ini merupakan bentuk perlindungan dari pimpinan TNI terhadap keluarga besar dari penyebaran Covid-19. “Selain sebagai perlindungan, juga sebagai bentuk dukungan TNI terhadap progam pemerintah,” ujar Ketua persit KCK cabang L Kodim 0831/Surabaya Timur Koorcab Rem 084/Bj PD V/Brawijaya Ny Agus Faridianto. Pada kesempatan itu, dirinya juga mengajak kepada ibu ibu persit untuk ikut menyukseskan progam vaksinasi. “Dengan vaksin, kita dapat memutus penyebaran Covid-19,” lanjutnya. Namun yang ditekankan ketua persit, meskipun sudah divaksin namun tetap menjalankan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan jangan kendor, tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.(tyo/fer)

FOTO: MEMORANDUM/ARIS

Satgas TMMD dan warga tetap bersemangat meski cuaca panas.

Surabaya, Memorandum Kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya terkait penerimaan calon peserta didik baru (CPDB) SMP bagi anak guru masih perlu dikaji. Begitu juga dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi mitra warga yang tidak transparan.

FOTO: MEMORANDUM/BINTANG

FOTO: ISTIMEWA

Belum Ada Kajian, Dewan Panggil Disdik

Persit Cabang L Kodim 0831/ST melaksanakan vaksin di DKT Gubeng.


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1

Banyak Manfaat bagi Warga

0HQXQMXN 3HQJXPXQDQ 3HUWDPD /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL VHOHEDUDQ WHPSHODQ SDGD WDQJJDO 0DUHW GDQ %HUGDVDUNDQ 3DVDO 88+7 1RPRU 7DKXQ 37 3HUPRGDODQ 1DVLRQDO 0DGDQL 3HUVHUR DNDQ PHODNVDQDNDQ OHODQJ GHQJDQ SHUDQWDUDDQ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ 0DODQJ WHUKDGDS EDUDQJ MDPLQDQ PLOLN GHELWXU SHQDQJJXQJ KXWDQJ VHEDJDL EHULNXW 1R

Gresik, Memorandum TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik di Dusun Bejan, Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, memberikan banyak manfaat bagi warga. Selain pengerjaan fisik, anggota TNI juga melaksanakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kegiatan sosial di masyarakat. Sehingga kehadiranya benar-benar dirasakan, Senin (14/6)

Warga merasa semakin dekat dengan TNI.

Sambungan dari halaman 3

dan email tidak dibalas,” keluh Nimas. Sebelumnya, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, dalam hal pemenuhan pagu, apabila jalur perpindahan tugas orang tua

tidak memenuhi ketentuan, atau tidak sampai 5 persen. Maka sisa pagu tersebut dapat digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar dan memiliki KK Kota Surabaya berdasarkan pada prestasi nilai rapor sekolah (NRS).(mg3/mg1)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996 DWI KUSTANTORO selaku pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dengan cara penawaran melalui internet (Closed Bidding) terhadap objek jaminan debitur atas:

Menunjuk Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang terbit di surat kabar harian MEMORANDUM pada tanggal 20 April 2021 dan berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, terhadap aset jaminan debitur :

1. BAGUS DIRGANTORO, tanah dan bangunan, SHM No. 2068, luas 77 m2, an. Bagus Dirgantoro, terletak di Kel. Pacarkembang, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya (Harga Limit Rp. 294.000.000,-/Uang jaminan Rp. 60.000.000,-) Pelaksanaan Lelang : Rabu, 30 Juni 2021 Batas Akhir Penawaran : 11.15 Waktu Server (sesuai WIB) Tempat : di KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya 2. LENY DWI VIAWATI, tanah dan bangunan, SHM No. 936, luas 214 m2, an. Nyonya LENY DWI VIAWATI, Sarjana Tehnik, terletak di Kel. Kebraon, Kec. Karangpilang, Kota Surabaya. (Harga Limit Rp. 729.000.000,-/Uang jaminan Rp. 146.000.000,-) Pelaksanaan Lelang : Rabu, 30 Juni 2021 Batas Akhir Penawaran : 11.30 Waktu Server (sesuai WIB) Tempat : di KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya 3. TIMBUL SAPUTRO, ST, tanah dan bangunan, SHM No. 257, luas 73 m2, an. TIMBUL SAPUTRO, Sarjana Tehnik, terletak di Desa. Yosowilangun, Kec. Manyar, Kab. Gresik. (Harga Limit Rp. 434.000.000,-/Uang jaminan Rp. 87.000.000,-) Pelaksanaan Lelang : Rabu, 30 Juni 2021 Pkl. 11.45 WIB Batas Akhir Penawaran : 11.45 Waktu Server (sesuai WIB) Tempat : di KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Pelaksanaan Lelang : 1. Cara Penawaran : Closed Bidding dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id 2. Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran 3. Pelunasan harga lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 4. Bea Lelang Pembeli : 2 % dari harga lelang 5. Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya

Keterangan: 1. Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 4. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun Kepada Pemohon Lelang, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Surabaya. Ttd

No.

-

Nama Debitur

Yenny Nur Kumala Sari

Objek Lelang

Nilai Limit

1 (satu) bidang tanah berikut bangunan, SHGB No. 1593, luas tanah 100 m2, atas nama MOCHAMMAD ILHAM terletak di Rp. 300.000.000,- Rp. 150.000.000,Desa/ Kel. Kemiri Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo Propinsi Jawa Timur.

Cara Penawaran lelang Batas akhir penawaran Penetapan pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

:

Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id)

: : : :

Selasa, 22 Juni 2021, pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, : Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Jemursari, Jalan Jemur Andayani No.69 A-B Kota Surabaya Tlp. 031-8483777, 8410040.

P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Jemursari

.RSHUDVL 7XJX $UWD -DZD 7LPXU DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL %HUGDVDUNDQ 3DVDO 8QGDQJ ± 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 5, 1R 7DKXQ GHQJDQ SHUDQWDUDDQ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR WHUKDGDS EDUDQJ MDPLQDQ PLOLN GHELWXU

.HWHUDQJDQ 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ 9LUWXDO $FFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \J GLV\DUDWNDQ 8DQJ MDPLQDQ KDUXV VXGDK GL WHULPD ROHK .3.1/ SDOLQJ ODPEDW 6DWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH OHODQJ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3HUV\DUDWDQ OHODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD DODPDW GRPDLQ ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD 7DWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD DODPDW ZHEVLWH GLDWDV 2E\HN OHODQJ WHUVHEXW GLDWDV GLMXDO GHQJDQ NRQGLVL DSD DGDQ\D GDQ NHSDGD SHVHUWD OHODQJ GLDQJJDS WHODK PHQJHWDKXL PHPDKDPL NRQGLVL REMHN OHODQJ $SDELOD NDUHQD VXDWX KDO WHUMDGL SHPEDWDODQ SHQXQGDDQ WHUKDGDS VDODK VDWX DWDX EHEHUDSD EDUDQJ RE\HN OHODQJ WHUVHEXW GLDWDV SLKDN ± SLKDN \DQJ EHUNHSHQWLQJDQ SHPLQDW OHODQJ WLGDN GLSHUNHQDQNDQ XQWXN PHODNXNDQ WXQWXWDQ GDODP EHQWXN DSDSXQ NHSDGD .3.1/ 6LGRDUMR GDQ .RSHUDVL 7XJX $UWD -DZD 7LPXU LQIRUPDVL OHELK ODQMXW GDSDW GLSHUROHK GL .RSHUDVL 7XJX $UWD -DZD 7LPXU 7HOS 6XUDED\D -XQL .RSHUDVL 7XJX $UWD -DZD 7LPXU

5S

5S

Closed Bidding GHQJDQ PHQJDNVHV XUO KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG

5DEX -XQL 3XNXO :DNWX 6HUYHU $SOLNDVL /HODQJ 0HODOXL ,QWHUQHW %HUGDVDUNDQ :DNWX ,QGRQHVLD %DUDW :,%

6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 0DODQJ -DODQ 6 6XSULDGL 1RPRU 0DODQJ

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

1R

1DPD 'HELWXU

2E\HN /HODQJ

1LODL /LPLW

8DQJ -DPLQDQ

+(512 6835,+ 3

7 % 6+0 1RPRU OXDV WDQDK 0 DWDV QDPD +(512 6835,+ 38-,$17212 WHUOHWDN GL -O 'V 6LGRNHSXQJ 57 5: 'V .HO 6LGRNHSXQJ .HF %XGXUDQ .DE 6LGRDUMR

5S

5S

6HODVD -XQL 3XNXO ZDNWX VHUYHU ( $XFWLRQ 6HUYHU :,%

$%'8/ $=,6

7 % 6+0 1RPRU OXDV WDQDK 0 DWDV QDPD 1<21<$ +$--$+ &+2,5,<$+ WHUOHWDN GL 'HVD .HO .HGXQJWXUL .HF 7DPDQ .DE 6LGRDUMR

5S

5S

6HODVD -XQL 3XNXO ZDNWX VHUYHU ( $XFWLRQ 6HUYHU :,%

'81,$ 7$1, 0$.085

5S

5S

6HODVD -XQL 3XNXO ZDNWX VHUYHU ( $XFWLRQ 6HUYHU :,%

5S

5S

5S

5S

D 7 % 6+0 1RPRU OXDV WDQDK 0 DWDV QDPD 0XFKDPDG 1XUXO +XGD WHUOHWDN GL 3HUXP 3HUPDWD 7DQJJXODQJLQ %ORN ' 1R 'HVD .HO .OXGDQ .HF 7DQJJXODQJLQ .DE 6LGRDUMR E 7 % GLMXDO GDODP VDWX SDNHW VHVXDL 6+0 1R OXDV WDQDK 0 DWDV QDPD 0RFKDPDG 1XUXO +XGD 6+0 1R OXDV WDQDK P 6+0 1R OXDV WDQDK P DWDV QDPD 0XFKDPDG 1XUXO +XGD WHUOHWDN GL 'HVD .HO /HPXMXW 57 5: .HF .UHPEXQJ .DE 6LGRDUMR

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1

&ORVH %LGGLQJ GHQJDQ FDUD PHQJDNVHV XUO ZZZ OHODQJ JR LG

6HODVD -XQL :,% :DNWX 6HUYHU

6HWHODK EDWDV $NKLU 3HQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR -O (UODQJJD QR 6LGRDUMR

8DQJ -DPLQDQ

%OLWDU -XQL 37 3HUPRGDODQ 1DVLRQDO 0DGDQL 3HUVHUR

&DEDQJ %OLWDU

Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Surabaya, 15 Juni 2021

3HODNVDQDDQ /HODQJ PHODOXL &DUD SHQDZDUDQ +DUL 7DQJJDO %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ :DNWX 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 3HOXQDVDQ KDUJD OHODQJ %HD OHODQJ SHPEHOL 7HPSDW /HODQJ

/LPLW /HODQJ

3HODNVDQDDQ /HODQJ &DUD 3HQDZDUDQ +DUL 7DQJJDO %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 3HOXQDVDQ /HODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL 7HPSDW 3HODNVDQDDQ /HODQJ

Uang Jaminan

DWI KUSTANTORO

Muljadi Tri Wandono 6HELGDQJ WDQDK GDQ EDQJXQDQ EHULNXW VHJDOD VHVXDWX \DQJ DGD GLDWDVQ\D OXDV 0 WHUVHEXW GDODP 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R DWDV QDPD ,QVLQ\XU 0XOMDGL 7UL :DQGRQR WHUOHWDN GL 7DPDQ 3LQDQJ ,QGDK %ORN * 9 .HOXUDKDQ /HPDKSXWUR .HFDPDWDQ 6LGRDUMR .DEXSDWHQ 6LGRDUMR +DUJD /LPLW 5S GDQ 8DQJ -DPLQDQ VHEHVDU 5S

<$7,0 -$1$(1$+

2EMHN /HODQJ 6HELGDQJ WDQDK 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 6+0 1R GHQJDQ OXDV WDQDK 0 DWDV QDPD <$7,0 -$1$(1$+ EHULNXW VHOXUXK EDQJXQDQ GDQ VHJDOD VHVXDWX \DQJ DGD GLDWDVQ\D \DQJ WHUOHWDN GL 'XVXQ *HPERQJDQL 57 5: 'HVD *HPERJDQ .HFDPDWDQ 3RQJJRN .DEXSDWHQ %OLWDU 3URSLQVL -DZD 7LPXU

3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿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

Belum Ada Kajian, Dewan Panggil Disdik diminta mendaftarkan anak tetangga saya masuk ke SMA, SMP, dan SD. Jadi saya kaget, sistem SMP kok seperti tertutup. Menu status tidak jelas yang tidak mengerti IT jadi kasihan. Belum lagi telepon pihak disdik tidak diangkat,

'HELWXU

.HWHUDQJDQ 1RPLQDO XDQJ -DPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ 9LUWXDO $FFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ -DPLQDQ KDUXV VXGDK HႇHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ 0DODQJ VHODPEDW ODPEDWQ\D VDWX +DUL 6HEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ

FOTO: ISTIMEWA

Danramil Panceng Kapten Inf Bambang Kusharyanto mengatakan, pelaksanaan TMMD tentunya mampu membawa angin segar bagi masyarakat Desa Siwalan. “Daerah yang kesehariannya lengang, kali ini diramaikan oleh anggota satgas TMMD di mana para anggotanya berbaur dengan masyarakat seperti kegiatan olah raga bersama dan anjangsana,” terangnya. Kegiatan anjangsana dilakukan oleh anggota satgas dengan tujuan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga terciptanya kemanunggalan TNI dengan rakyat.(tyo/fer)

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 4

185,$',

7 % 6+*% 1RPRU OXDV WDQDK 0 DWDV QDPD 1XULDGL WHUOHWDN GL 3HUXPDKDQ 'HOWDVDUL %DUX -O 'HOWD 7DPD 9, 1R 'HVD .HO 1JLQJDV .HF :DUX .DE 6LGRDUMR

6HODVD -XQL 3XNXO ZDNWX VHUYHU ( $XFWLRQ 6HUYHU :,%

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¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´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± 6LGRDUMR 7HOS

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

'HVNULSVL 3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUGDIWDU GDQ WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´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

6HFDUD WHUEXND 2SHQ %LGGLQJ GHQJDQ PHQJDNVHV ZZZ OHODQJ JR LG 6HODVD -XQL 3XNXO VDPSDL GHQJDQ :DNWX 6HUYHU 6HVXDL :,%

OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ *HGXQJ .HXDQJDQ 1HJDUD *.1 6XUDED\D , OW .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D 6HWHODK %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 6XUDED\D -XQL 37 %$1. 0$1',5, 3(56(52 7EN 5HJLRQDO 6SHFLDO $VVHW 0DQDJHPHQW 6XUDED\D

3 ( 5 + $7 , $ 1 $:$6 3(1,38$1 +$7, +$7, -,.$ $'$ 3,+$. 3,+$. <$1* 0(1*$7$61$0$.$1 3(78*$6 '$5, %$1. 0$1',5, $7$8 .3.1/ 685$%$<$ 8178. .(3(17,1*$1 35,%$', 3(5+$7,.$1 .$578 ,'(17,7$6 3(*$:$,

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¿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

Closed Bidding GJQ PHQJDNVHV KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG 6HODVD -XQL 3XNXO :,% ZDNWX VHUYHU

6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6LGRDUMR -O (UODQJJD 1R 6LGRDUMR

.(7(5$1*$1 1RPLQDO -DPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ YLUWXDO DFFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ GDQ KDUXV VXGDK GLWHULPD ROHK .3.1/ SDOLQJ ODPEDW VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3(56<$5$7$1 /(/$1* 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD DODPDW ZHEVLWH GLDWDV 2E\HN OHODQJ GLMXDO GDODP NRQGLVL DSD DGDQ\D DV LV GHQJDQ VHJDOD NRQVHNXHQVL ELD\D WHUWXQJJDN DWDV RE\HN OHODQJ 3HVHUWD OHODQJ GLDQJJDS WHODK PHQJHWDKXL NRQGLVL RE\HN OHODQJ GDQ EHUWDQJJXQJ MDZDE DWDV RE\HN OHODQJ \DQJ GLEHOL NDUHQD LWX SHVHUWD OHODQJ GLZDMLENDQ XQWXN PHQJHWDKXL PHPHULNVD REMHN \DQJ DNDQ GLOHODQJ GHQJDQ EDLN GDQ WHOLWL $SDELOD NDUHQD VXDWX KDO WHUMDGL SHPEDWDODQ OHODQJ WHUKDGDS EDUDQJ MDPLQDQ WHUVHEXW GLDWDV SLKDN SLKDN \DQJ EHUNHSHQWLQJDQ SHPLQDW OHODQJ WLGDN GDSDW PHODNXNDQ WXQWXWDQ GDODP EHQWXN DSDSXQ EDLN SLGDQD PDXSXQ SHUGDWD NHSDGD .3.1/ 6LGRDUMR GDQ 37 %5, 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D +5 0XKDPPDG 6XUDED\D -XQL 37 %5, 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D +5 0XKDPPDG .HWHUDQJDQ KXEXQJL 37 %5, 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D +5 0XKDPPDG -O +5 0XKDPPDG .DY 6XUDED\D 7HOS


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MADURA

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 5

BIRO MADURA RAY RAYA MELIPUTI: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. KABIRO: Herry Sunaryo. WAKABIRO: Sujak Lukman REPORTER: Syamsul Arief, Syamsuri, Yusron Hidayatullah, Ainul Anwar. HP: 085333446262, 08113406262.

TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik

Pentingnya Peran Babinsa di Lokasi Gresik, Memorandum Pengerjaan sasaran fisik berupa pembangunan jalan penghubung desa dengan lokasi pertanian warga pada program TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0807/Gresik, terus dilakukan personel Pra TMMD. Nampak salah seorang prajurit personel Pra TMMD melakukan pendampingan dan pengawasan pengerjaan pemerataan tanah akses jalan penghubung antardesa di tengah lahan pertanian di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Senin (14/6). Danramil Panceng Kapten Inf Bambang Kusharyanto menuturkan, pendampingan oleh personel Pra TMMD sangat penting dilakukan untuk kelancaran proses pengerjaan sasaran. ”Guna kelancaran proses pengerjaan sasaran utama program TMMD ini ,kami tempatkan personel Babinsa Pra TMMD agar hasilnya maksimal,” terangnya. (tyo/epe)

Satpol PP bakal Tertibkan PKL Berpengeras Suara di Area Stasiun Pamekasan, Memorandum Satpol PP Pamekasan akan menertibkan PKL yang menggunakan pengeras suara di area stasiun di Jalan Trunojoyo. Tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota karena izinnya hanya menjual kopi dan makanan ringan. “Peringatan sudah sering disampaikan. Sebab mereka berjualan bukan layaknya penjual kaset adu nyaring speaker karaoke. Yang mengacu pada perda itu tidak boleh,” kata Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi, Senin (14/6). Kusairi Untuk menertibkan, satpol PP akan rutin berpatroli. Selanjutnya, PKL yang masih menggunakan pengeras suara akan didata dan dibina agar tidak beraktivitas melebihi jam batas berjualan. “Jika masih membandel maka sanksi tegas akan kami ambil,” ucapnya. Perang speaker ini memang sudah mengganggu ketenangan warga. Padahal PKL yang bisa berjualan di kawasan itu sudah diatur dengan surat ada perjanjian di atas akta notaris. “Jadi yang tidak berizin akan kami tindak. Jangan sampai terlambat nanti mengganggu ketertiban umum,” sebutnya. (sjk/epe) PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1996, PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang Hak Tanggungan peringkat pertama akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dengan cara penawaran melalui internet (Closed Bidding) terhadap objek jaminan debitur atas nama CV CAHAYA TERANG, berupa: • Sebidang tanah berikut bangunan Ruko terletak di Jl. Kinibalu Blok F-57, Kel. Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Luas Tanah 58 m2, Luas bangunan 148 m2, SHM No. 2492 tgl 08-08-1997. SU No. 281/1997 tgl. 25-06-1997 an. WENDY LIMPO, dengan Kondisi Apa Adanya. ( Nilai Limit Rp.917.000.000,- Jaminan Lelang Rp.450.000.000,- ) Keterangan : • Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari Kalender sebelum pelaksanaan lelang. • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Aanwijzing : Calon peserta dapat melihat objek yang akan dilelang sejak pengumuman lelang di terbitkan dan dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Regional Remedial & Recovery Surabaya dan KPKNL Surabaya. Persyaratan Lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas. Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran Hari / Tanggal Batas Akhir Penawaran Waktu Penetapan Tempat Lelang Pelunasan Harga Lelang

: : : : : :

Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id) Selasa, 29 Juni 2021 10.15 Waktu Server berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) Setelah Batas Akhir Penawaran KPKNL Surabaya ( Jl. Indrapura No. 5, Surabaya ) 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Surabaya, 15 Juni 2021

PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Regional Remedial & Recovery Surabaya 085262971947

KPKNL Surabaya

Bangkalan, Memorandum Saran Menteri Kesehatan (Menkes) RI agar Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan lebih memaksimalkan sosialisasi dan edukasi tentang disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat ditindaklanjuti. Dengan sigap mereka menyiapkan tempat isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Forkopimda Jawa Timur dan Kabupaten Bangkalan terus bersinergi menangani lonjakan kasus Covid-19. Termasuk meninjau kesiapan ruang isolasi sementara penanganan pasien Covid-19, di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Senin (14/6). Peninjauan dilakukan Wakapolda Brigjenpol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Sekdaprov Heru Tjahjono, dan Pejabat Utama Polda Jatim, didampingi kapolres dan wakil Bupati Bangkalan. Mereka melakukan pengecekan kesiapan flat asrama UTM, yang nantinya akan digunakan sebagai ruang isolasi sementara. Selain itu, mereka juga meninjau kesiapaan infrastruktur bangunan, sarana dan prasarana pendukung tempat isolasi mandiri serta pengecekan ketersediaan kamar yang ada di

FOTO: MEMORANDUM/RAS

Babinsa Koramil Panceng hadir di tengah masyarakat.

Jadi Tempat Isolasi, UTM Bisa Tampung 336 Pasien

Bupati, kapolres, dan dandim menyisir sepanjang ruas Jalan Raya Kecamatan Arosbaya menyerukan imbauan untuk disiplin mematuhi prokes.

asrama UTM. Wakapolda menjelaskan, tempat isolasi di asrama UTM dapat menampung sebanyak 336 orang, yang dikhususkan bagi warga Bangkalan yang terpapar Covid-19. “Rinciannya, flat asrama berjumlah dua, masing-masing flat memiliki 42 kamar dengan kapasitas maksimal empat orang per kamar,” terangnya.

Sebelumnya, kapolres, dandim, dan bupati juga turun langsung menyisir zona merah. “Dalam beberapa hari terakhir, kami memang langsung turun tangan mengedukasi masyarakat. Targetnya, agar kesadaran mereka lebih tergugah untuk mematuhi disiplin prokes,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto. Langkah itu merespons sa-

ran dari Menkes Budi Gunawan Sadikin ketika rapat koordinasi (8/6) untuk menekan lonjakan kasus. “Salah satunya, menkes menyarankan agar edukasi mengoptimalkan kesadaran masyarakat mematuhi prokes ditingkatkan dan rutin dilakukan,” ungkap Didik. Kapolres bersama Bupati R Abdul Latif Amin Imron dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari

Setyawan Wibowo, mengendarai mobil bak terbuka menyisir jalanan di empat kecamatan zona merah. Bupati bahkan tak segan menggunakan bahasa lokal untuk menggugah kesadaran warganya. ”Ini penting karena selain vaksinasi, disiplin prokes juga akan meningkatkan imunitas warga agar tidak mudah terpapar covid,” sebut bupati. (ras/epe)

DBHCHT 2021 Dipangkas Rp 8 Miliar Sumenep, Memorandum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep untuk 2021 mencapai Rp 40,9 miliar. Pagu anggaran itu lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,8 miliar. Selain ada pemangkasan anggaran, realisasi DBHCHT TA 2021 juga ada item baru. Yakni bantuan langsung tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran. Kasubbag SDA Pertanian, Perikanan dan Kelautan Bagian Ekonomi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Andi Suprapto mengatakan, imbas penurunan anggaran

DBHCHT maka pihaknya akan memaksimalkan program prioritas. “Prioritas sasaran DBHCHT tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok, terkait program BLT. Kami akan segera melakukan verifikasi agar tidak tumpang tindih dengan BLT-DD,” terang Andi, Senin (14/6). Menurut dia, dari dana Rp 40,9 miliar, rencana penggunaan anggaran terbagi menjadi tiga komponen. Sebanyak 50 persen untuk BLT, sisanya dibagi rata untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan kesehatan. “Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” tandas Andi. (aan/epe)

FOTO: MEMORANDUM/AINUL ANWAR

FOTO: MEMORANDUM/TYO

Forkopimda Sisir Zona Merah dengan Mobil Bak Terbuka

Petani tembakau di Sumenep merawat bibit pada awal musim tanam tahun ini.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Pahlawan, akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur : JOHNY SUSANTO: Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berada diatasnya yang terdiri dari : SHGB No. 2127 tgl 27 Januari 2012, Luas Tanah. 297 M2, An. WIDYAN SUSANTO, yang beralamat di Jl. Simo Magersari No. 66, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. - Harga Limit Lelang : Rp 3.000.000.000,-Uang Jaminan Lelang : Rp 600.000.000,PELAKSANAAN LELANG : Cara Penawaran Pelaksanaan Lelang Batas Akhir Penawaran Domain Penetapan Pemenang Lelang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Lelang

: : : : : : : :

Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id). Selasa, 29 Juni 2021; Pukul 10.30 Waktu Server (Sesuai WIB); www.lelang.go.id Setelah batas akhir penawaran ; 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang; 2 % dari harga lelang; KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No. 5, Surabaya

KETERANGAN : 1. Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang PERSYARATAN LELANG : 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id . Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Pahlawan. 4. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Pahlawan (telp. 031-5474059). Surabaya, 15 Juni 2021 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Pahlawan Keterangan lebih lanjut hubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Pahlawan Jalan Pahlawan No. 39-41 Surabaya 60174 Telepon : 5474059 Facsimile : 5475277

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad selaku pemegang Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap barang jaminan milik Debitur: DEBITUR / OBJEK LELANG LIMIT LELANG UANG JAMINAN SUMRONI, SPd Sebidang Tanah dan Bangunan, terletak di Dk. Dukuhan RT.012 RW.04, Desa Menganti, Kec. Menganti, Kab. Gresik, Rp. 750.000.000,- Rp.150.000.000,Propinsi Jawa Timur. Sesuai SHM No. 56, LT : 644 m2,. An. SUMRONI. PELAKSANAAN LELANG: Cara Penawaran Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat

Closed Bidding (mengakses url. www.lelang.go.id) Selasa / 29 Juni 2021, pukul 10:30 WIB (waktu server) setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No 5 Surabaya

KETERANGAN: Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihakpihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad. 4. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad (031-5610627-28, 5614632), dan KPKNL Surabaya (031-3523516, 3523093-94). Surabaya, 15 Juni 2021

KPKNL Surabaya

BRI Kanca Surabaya HR Muhammad


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

POLISI KITA

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 6 - 7

Polres Mojokerto Gulung Jaringan Preman

Mojokerto, Memorandum Polres Mojokerto menggulung jaringan preman yang beraksi di salah satu pabrik kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), Minggu (13/6) pukul 18.30. Bukan hanya melakukan pemerasan, komplotan yang beranggotakan empat tersangka ini juga melakukan pencurian. Kesemua anggota komplotan ditangkap. Adalah Andrianto (30), Heri K (32), Suhut (57), kesemuanya warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Serta terakhir Sudarmawan (37), warga Desa Kutogirang, kecamatan Ngoro. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, komplotan penjahat yang digulung jajarannya, awalnya di-

Kapolres Dony menjelaskan hasil ungkap kasus premanisme.

tunjuk Narwadi, selaku Chief Supervisor PT Murinda untuk membantu mengamankan pembangunan PT Hanoman Tempo di Kawasan NIP. Kesepakatan itu dilakukan , lantaran saat proses pembangunan kondisi proyek kerap mengalami gangguan. “Untuk mengamankan lokasi proyek, kesemua tersangka digandeng sebagai jasa keamanan. Sebab selama ini di lokasi kerap mendapatkan gangguan,” paparnya, Senin,(14/6). Hasil dari kesepakatan tadi,

ke empat tersangka mendapatkan jasa keamanan sebesar Rp 3 juta rupiah setiap bulan. Seiring berjalannya waktu, saat kegiatan pembangunan rampung. Pelaksana proyek hendak mengeluarkan sisa-sisa potongan besi dari lokasi pekerjaan. “Oleh tersangka hal ini tidak diperbolehkan, sebab merasa juga mereka memiliki hak untuk menjual. Tidak ingin timbul keribetan proses, sempat terjadi tawar-menawar harga besi,” terang Kapolres. Bukan hanya sekali, mereka kembali mengulanginya sebelum akhirnya diamakan oleh polisi. “Selain tersangka, kami

an pula seamankan jumlah barang bukti. anya sebuah Diantaranya pick-up berikut muatan besi, 2 unit sepeda motor, 2 buah krain mesin gerinda, sebuah atau penarik, serta 1 set kabel,” beber Kapolres. tannya, komAkibat perbuatannya, plotan ini dijerat dnegan jerat masing pasal berlapis. Masing-masing g pemerasan 368 KUHP, tentang au pasal 363 serta penipuan atau urian dengan KUHP, tetang pencurian pemberatan. rasan ancaan “Untuk pemerasan mal 9 tahun hukuman maksimal ra pencurian penjara. Sementara annya maksiancaman hukumannya ara,” pungkas mal 7 tahun penjara,” Dony. (no/mik)

Polres Sumenep Tingkatkan Pengawasan Objek Wisata

Para preman dan pelaku pungli diamankan petugas.

Polres Blitar Sikat Habis Preman dan Pelaku Pungli Blitar, Memorandum Jajaran Polres Blitar gencar memberantas aksi premanisme dan pungli, Senin (14/6). Dalam operasi itu, sebanyak 42 orang diamankan dan disanksi tipiring. Kegiatan itu nenindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar sejak tanggal 10 - 13 Juni 2021. Ada 32 lokasi yang menjadi sasaran operasi. Di antaranya tempat wisata, terminal bus, stasiun, pusat perbelanjaan, dan Bendungan Wlingi Raya. Beberapa kecamatan yang menjadi lokasi sasaran operasi premanisme dan pungli di antaranya Kecamatan Kesamben, Wlingi, Kanigoro

d dan Garum. Selain itu di Kecamatan Wates, Binangun dan Gandusari. Kapolres Blitar AKBP Leonar M Sinambela mengatakan, selama tiga hari itu pihaknya melakukan 28 kali kegiatan dengan 52 penindakan. Terdiri atas 30 kasus premanisme dan 22 kasus pungli. “Dari 52 kasus itu, kami amankan sebanyak 42 orang. Yang terdiri 30 pelaku premanisme dan 20 pelaku pungli,” tutur Leonard, kemarin. Mereka, lanjut Leonard, dilakukan penyidikan dengan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Untuk kasus premanisme, dari 30 orang yang disanksi tipiring tak satupun dibina. Namun untuk 22 pelaku pungli, penyidikan kasus tipiring dilakukan

ke sembilan orang dan dilakukan pembinaan 16 orang. Dia menambahkan dalam operasi ini selain tindakan tegas berupa upaya hukum. Juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perilaku premanisme. Pihaknya meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas keamanan jika menjadi korban premanisme atau pungli. Sehingga bisa dilakukan penindakan secara cepat dan tegas. “Pemberantasan premanisme dan pungli ini akan terus menerus kami lakukan dan berkelanjutan. Kami juga minta masyarakat melaporkannya kepada petugas, agar tindakan cepat dan tegas bisa kami lakukan,” pungkasnya. (pra/mik)

Sumenep, Memorandum uPolres Sumenep terus berun paya mencegah penyebaran k. Covid-19 di berbagai aspek. e Tujuannya untuk kembali ke zona hijau seperti beberapa waktu yang lalu. tiSelain memperketat aktiblik vitas masyarakat di area publik seperti pasar dan penyekatan kendaraan di perbatasan, Polres Sumenep juga menyasar objek wisata yang saat ini sudah mulai dibuka. Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, pihaknya meminta polsek jajaran untuk mendirikan posko di semua objek wisata. Agar pemantauan terhadap aktivitas pariwisata lebih maksimal.

“Kami instruksikan objek wi wisata untuk memperketat pe penerapan protokol kesehatan. S Setiap wisatawan wajib memakai masker dan pengelola wisata harus menyediakan sarana cuci tangan dan hand sa sanitizer serta pembatasan ju jumlah kunjungan,” ujar Darman, Senin (14/6). Meski pekan lalu angka kasus positif Covid-19 melonjak drastis dari klaster PMI dan tenaga kesehatan, AKBP Darman berharap tidak ada kasus baru dari klaster wisatawan. Sehingga Kabupaten Sumenep tidak menjadi zona merah kembali. “Pembukaan objek wisata ini penting untuk menumbuhkan

perekonomian masyarakat setelah satu tahun lebih vakum akibat pandemi. Tapi kita tetap harus waspada agar tidak ada penambahan kasus baru Covid-19,” harap Darman. Selain itu, AKBP Darman meminta anggotanya untuk selalu memantau aktivitas wisatawan di seluruh objek wisata. Jika ada pengunjung yang berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan, ia meminta polisi bertindak tegas dengan cara persuasif. “Meski di Madura angka kasus Covid-19 meningkat, tapi Kabupaten Sumenep secara umum masih rendah. Jadi kita tetap harus saling menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” tandas Darman. (aan/mik)

Curi 20 Karung Beras, 2 Pelaku Diamankan

Suasana aksi suporter Persibo Bojonegoro.

Unjuk Rasa Suporter Persibo Dijaga Ketat Polres Bojonegoro, Memorandum 155 personel Polres Bojonegoro memberikan pengamanan aksi ratusan suporter Persibo Bojonegoro dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/6). Hadir dalam pengamanan itu Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Wakapolres Bojonegoro Kompol Arief Kristanto, Kasatbinmas AKP Sujono, Kasatintelkam AKP Beni Ulang Setyawan, Kasatsabhara AKP Ghufron, Kasatreskoba AKP Yusis Krismanto, dan para personel.

Kegiatan aksi berlangsung aman dan kondusif. Adapun alasan para suporter ini bahwa meminta manajemen baru Persibo Bojonegoro Sukur Priyanto memiliki progres dan kapasitas yang jelas untuk membawa Persibo lolos ke liga 3 dan juga komitmen terhadap pendanaan meski tanpa APBD. Hingga saat ini manager lama Persibo Bojonegoro masih dipegang oleh Abdullah Umar. “Menolak menejemen lama karena terbukti tiga tahun gagal dan sudah menyatakan mun-

dur,” ujar tuntutan aksi para suporter. Para supor ter gancam jika tunmengancam n mereka tidak tutan nuhi sesuai AD/ terpenuhi A RT C l u b, m a k a mpok suporkelompok rsibo Bojoneter Persibo atu menolak goro bersatu intervensi bupati dalam penentuan pergantian gesahan atau pengesahan n Persmenejemen goro. ibo Bojonegoro. ar/ (top/har/ mik)

Kediri, Memorandum Dua pelaku pencurian beras di pabrik CV Sumber Pangan Des Desa Sambirobyong, Kecamata Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kedir Kediri, diamankan petugas Reskri Reskrim Polsek Pagu. Kedua pelaku yang diam diamankan itu adalah Tito Melda Saputra (23), mandor pabril asal Kelurahan Tin Tinalan, Kecamatan Pesantren Kota Ked Kediri dan Danang Kurniawan (30) (30), sopir asal Dusun Drangin, D DesaWonojoyo, Kecama Kecamatan Gurah, Kabupaten K Kediri. Kapol Kapolsek Pagu Iptu Bam Bambang Suprijanto m melalui Kasi Humas P Polsek Pagu Bripka Erwan E Subagyo m mengatakan, kedua pelaku ditangka tangkap lantaran lapora laporan dari piPa hak Pabrik. “Ke d u a pelak pencupelaku d rian diamankan p a d a Ju m a t (11/6 lalu,” ujar (11/6) Brip Erwan Bripka Sub Subagyo. Senin (14/ (14/6). Sambungnya kejadian nya, Kapolres Kediri AKBP Djauhari aks pencurian aksi

p pada hari Selasa (8/6) tersebut terekam CCTV pabrik. “Pelaku itu ketahuan mencuri beras sebanyak 20 karung. Pelaku Danang melakukan aksinya di gudang nomor 1 yang merupakan tempat produksi beras. Sesuai aturan yang berlaku di Pabrik tempat pengangkutan barang di gudang nomor 3,” ungkap Erwan. Lantaran curiga karena ada beras yang hilang, pihak pabrik melakukan pengecekan melalui rekaman kamera CCTV. Ternyata benar. Pelaku Danang mengakut barang di nomor 1. Dari pengakuannya ia mencuri beras merek Lahap 20 karung per karung ukuran berat 25 kilogram beker jasama dengan sang mandor yakni Tito Melda Saputra. “Danang berterus terang ke pihak pabrik melakukan aksinya itu bekerjasama dengan Tito,” papar Bripka Erwan. Sementara petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 17 karung beras ukuran berat 25 kilogram. “Sisa barang bukti 17 karung. Pihak korban mengalami kerugian Rp 4.850.000,” terang Kasi Humas Polsek Pagu. Kasi Humas Polsek Pagu menambahkan, selain mengamankan barang bukti berupa 17 karung berisi beras. Petugas turut mengamankan satu kendaraan truk, uang Rp 1,2 juta, uang Rp 350 ribu, 2 ponsel milik kedua pelaku, dan 1 nota timbangan. “Untuk kedua pelaku saat ini kami amankan dan menjalani pemeriksaan,” pungkas Bripka Erwan. (mis/mik)

Malang, Memorandum Satuan Samapta Polres Malang merazia premanisme di kawasan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (14/6) mulai pukul 10.00. Sa s a ra n n y a area simpang empat Kepanjen dan simpang tiga PLN Kepanjen. Dalam keg atan ini gi giatan Ka s a t S a -

mapta Polres Malang AKP Bambang Sidik A SH memimpin 10 personel Satuan Samapta Polres Malang melakukan razia premanisme maupun pungli (pungutan liar) yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Dalam operasi itu, diamankan tujuh orang anak jalanan dan 71 botol miras berukuran 1,5 liter. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapo Ma pollr lres lres Mapolres Malang untu un ntu uk dididi i untuk

mintai keterangan terkait dengan kegiatannya tersebut dan dilakukan penindakan tipiring (tindak pidana ringan). Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik A SH menyampaikan kegiatan ini untuk menjaga stabilitas kamtibmas. “K a m i m e l a k sanakan patroli di lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, premaniss me m dan d an a pungli,” p un u gl gli, i” i, isme terang te ra ang gny nya. nya. terangnya. Deng De ngan didii Dengan

lakukan patroli dan penertiban ini diharapkan wilayah hukum Polres Malang tidak ada tindak premanisme maupun tindakan nggu stabilitas kayang mengganggu g dapat mtibmas yang berdampak pada n dan kenyamanan keamanan masyarakat.(*/ari/ syarakat.(*/ari/ mik)

Petugas mengamankan beberapa orang dalam razia premanisme.

Minimalkan Pelanggaran, Propam Terapkan Gaktiblin Personel

Kelima preman yang diamankan.

Resahkan Warga, 5 Preman Digulung Polres Gresik Gresik, Memorandum Pemberantasan aksi premanisme menjadi agenda penting jajaran Polres Gresik. Senin (14/6), aparat Polres Gresik menggulung lima preman. Mereka dibekuk dari sejumlah lokasi dii antaranya Jalan Gubernur Suryo dan Simpang Empat Bringkang Menganti. Premanpreman itu dikeler ke mapolres. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas preman yang meresahkan masyarakat. “Polres Gresik menggelar penertiban aksi premanisme, dini hari tadi sekitar jam 02.00. Sebanyak lima orang preman yang sering meresahkan masyarakat berhasil kami amankan,” katanya pada Memorandum, kemarin.

Polisi memeriksa setiap pengunjung yang hendak memasuki objek wisata.

7 Anak Jalanan Terjaring Razia Premanisme

Preman-preman itu diketahui sering mengganggu masyarakat. Seperti melakukan pemalakan hingga pungutan liar ((pungli). Sejumlah uang hasil pungli ikut d diamankan sebagai barang bukti. “Operasi penertiban aksi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap upaya-upaya premanisme. Dan jika mengetahui agar tidak segansegan melaporkan melalui 110,” imbuh alumnus Akpol 2001 itu. Untuk diketahui, lima preman yang diamankan itu juga menjalani tes narkoba dan rapid tes antigen Covid-19. Satu di antaranya kedapatan positif Covid-19 dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina. (and/har/mik)

Petugas Gabungan Perketat Perbatasan Sidoarjo-Mojokerto Sidoarjo, Memorandum Operasi yustisi oleh gabungan tiga pilar meliputi polisi, TNI, dan satpol PP kembali digelar di Jalan Jabon, Mliriprowo, Tarik, Senin (14/6). Razia digelar untuk mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. Kanitsabhara Iptu Suwignyo mengatakan, tujuan dari operasi tidak lain untuk memutus mata rantai covid. Sasarannya mencari masyarakat yang tidak

memakai masker. kan “Operasi dilakukan euntuk meningkatkan kean sadaran dan kedisiplinan hi warga dalam mematuhi prokes,” ujarnya. Ditambahkan asi ini olehnya, dalam operasi tim gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan prokes. Di antaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Petugas gabungan menggelar razia prokes.

Ka Kanitintel Polsek Tarik Aip Dwi menambahAiptu ka dalam operasi itu kan, tim gabungan juga m melakukan pendataan te terhadap identitas dan m memberikan masker terha terhadap warga yang tidak bermasker. “Operasi ini sekaligus sebagai upaya pencegahan aksi kriminalitas demi tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Aiptu Dwi. (is/jok/mik)

Probolinggo, Memorandum Tim Propam Polres Probolinggo Kota rutin melakukan operasi penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktiblin) sebagai upaya untuk memastikan profesionalisme dan performa tetap dijaga dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat. Operasi kali ini, tim Propam dipimpin Ipda Rudi kembali melakukan pemeriksaan kepada seluruh personel dan polsek jajaran Polres Probolinggo Kota, usai apel pagi di lapangan Mapolres, Senin (14/6). “Sasaran pemeriksaan tersebut mulai dari sikap tampang personel, kelengkapan identitas Senpi dan juga kehadiran anggota dalam bertugas serta tindakan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri sekaligus pengecekan fasilitas protokol kesehatan secara berkala,”ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Sie Propam Ipda Rudi, kemarin. Kegiatan ini, kata Rudi, dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh personel sebagai figur publik di tengah masyarakat sehingga pemeriksaan ini sangat perlu dilakukan secara rutin sekaligus sebagai

Aparat berdiskusi sebelum turun lapangan untuk menggelar operasi gaktiblin.

upaya meminimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi Polri di mata masyarakat. “Giat Ops Gaktibplin sasaran sikap tampang dan kelengkapan surat nyata diri terhadap anggota Polres Probolingo Kota berdasarkan Perkab Nomor 2 tahun 2016 Pasal 28, dan perintah lisan Kapolres Probolinggo Kota,”tandasnya. Menurutnya, institusi Polri tidak pernah lepas dari sorotan publik, sebab memiliki tugas pokok, fungsi, peran dan we-

wenang sebagai salah satu bagian dari fungsi pemerintahan negara dibidang pemeliharaan keamanan dalam negeri (harkamtibmas). Begitu juga, Polri sebagai aparatur penegak hukum, bertanggung jawab untuk memberikan Pelindung, Pengayoman, dan Pelayan kepada masyarakat, sehingga diperlukan sikap dan prilaku yang terpuji.

“Sikap ini dinilai dari segala aspek dan sudut pandang yang balance dengan tugas pokok serta tanggung jawab sebagai seorang anggota Polri,” pungkas Rudi. Untuk menunjang hal tersebut, lanjut Rudi, internal Polri sendiri memiliki satuan fungsi yang bertugas dan berwenang untuk melakukan pendisiplinan internal anggota. (mhd/mik)

Satgas gabungan polres, kodim 0829, satpol-PP, dan dishub merazia penumpang bus.

Sisir Terminal, Satgas Razia Surat Bebas Covid Penumpang Bangkalan, Memorandum Lonjakan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, mendorong berbagai sektor untuk kian memperketat disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju peyebaran covid agar tak semakin meluas. Senin (14/6) pagi, tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 meliputi Polres Bangkalan, kodim 0829, dishub, dan satpol PP berkolaborasi terjun langsung merazia penumpang bus dengan tujuan Jakarta di kawasan terminal Bangkalan. Tim gabungan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, Kasi Lalin Dishub

Bangkalan Moh Syaiful Rohman, anggota Kodim 0829 serta satpol PP memeriksa satu per satu npenumpang bus. Ditemui di terminal Bangkalan, AKP Aziz menuturkan, jika kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kondisi membaik dan lonjakan Covid-19 di Bangkalan menurun. “Kami tetap meminta surat bebas covid-19 ini dibawa bagi seluruh penumpang bus yang ingin bepergian jauh seperti tujuan lintas provinsi,”kata AKP Azis. Selain diwajibkan untuk membawa surat bebas Covid-19, tim gabungan di Bangkalan ini pun meminta seluruh penumpang bus untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan

masker saat dalam perjalanan. “Ini penting , karena siapapun, termasuk penumpang bus, tidak virus corona itu tersebar di mana saja. Sebab wujudnya sangat kecil. Jadi bisa saja tersebar dan nempel di dinding bus,” papar AKP Azis. Sebagai antisipasinya, para penumpang wajib mengenakan masker, serta akan lebih baik membawa hand sanitizer agar rajin cuci, terlebih ketika sedang melakukan perjalanan jauh ke luar kota. Terakhir, AKP Azis juga titip imbauan agar komunitas masyarakat di Kabupaten Bangkalan agar lebih getol stay at home. ”Ini juga penting agar kita tak gampang terpapar covid,” pungkasnya. (dwi/ras/mik)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR FOTO: MEMORANDUM/TYO

Warga Semangat Turut Membangun Jalan

Tulungagung, Memorandum Anggota Satreskoba Polres Tulungagung membekuk pengedar narkoba jenis sabu dan pil dobel L. Kali ini dua pelaku diamankan dengan barang bukti sabu hampir sembilan gram. Kasatreskoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dua tersangka itu bernama Bambang Rudianto (30), warga Baron Nganjuk, dan Agsun Adi Purnomo (32), warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. “Keduanya ditangkap di Bangoan, tapi waktunya berbeda, ada selisih beberapa jam,” ungkap Nenny, Senin (14/6). Menurut Nenny, dari tersangka Bambang

ditemukan barang bukti 9 poket sabu dengan berat total 8,12 gram. Kemudian 1 buah pipet kaca berisi sabu bekas dibakar, alat hisap, kompor sabu, timbangan digital, 100 butir pil dobel L, 2 handphone, dan 1 sepeda motor. Sedangkan dari tersangka Agsun, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0.30 gram, korek api, dan uang Rp 31 ribu hasil penjualan sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tulungagung. “Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 2, sub pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (mad/lis)

FOTO: MEMORANDUM/MAD

2 Pengedar Sabu dan Pil Dobel L Dibekuk

TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik

Gresik, Memorandum Sebagai Kepala Desa Siwalan, Mukh Suhartomo akan aktif memberikan bantuan tenaga untuk pembangunan jalan desa di wilayahnya dalam TMMD ke- 111 Kodim 0817/Gresik. ”Hujan kehujanan, panas kepanasan, kalau niat yang tulus ikhlas itu tidak akan mempengaruhi semangat kerja. Karena dengan semangat dan kebersamaan, pekerjaan akan cepat selesai sesuai target,” ungkapnya Suhartomo, Senin (14/6). Sebagai warga, dia merasa sangat senang atas kehadiran satgas TMMD. “Pembangunan jalan dan

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 8

Kedua tersangka.

Warga turut membantu satgas TMMD membangun jalan.

bantuan bedah rumah ini akan membantu kesejahteraan warga Desa Siwalan. Oleh karena itu kami sangat semangat untuk menyukseskan program ini,” ucap Suhartomo. Tentu saja dalam me-

wujudkan impian mereka ini harus dilandasi dengan semangat gotong royong saling bahu membahu dan kerja sama yang baik, antara warga desa, pemerintah, TNI, dan juga yang lainnya. (tyo/lis)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jakarta Cempaka Mas, yang berkedudukan di Jakarta akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dengan cara penawaran tertutup melalui internet (tanpa kehadiran peserta), terhadap aset jaminan an. debitur George Irawan Moeljono berupa: Objek Lelang

Nilai Limit

Jaminan Penawaran Lelang

Sebidang tanah berikut bangunan sesuai SHM No. 1544/Ronggomulyo an Janda Nanik Hartatik, luas tanah 150m2, terletak di Jl. Ronggolawe No. 43 Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Jawa Timur.

Rp. 1.600.000.000,-

Rp. 320.000.000,-

Keterangan: 1. Nominal jaminan yang disetorkan harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Pelunasan pembayaran lelang paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang di tambah bea lelang pembeli 2% dari harga terbentuk lelang. Apabila tidak melunasi maka dianggap wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara. 4. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 5. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek yang akan dilelang sejak pengumuman lelang diterbitkan, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang. 6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Jakarta Cempaka Mas No. Telpon (021) 42889598, 42889579 atau KPKNL Surabaya (031) 3573953. Persyaratan Lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. Deskripsi Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran : Closed Bidding (Penawaran lelang dengan cara penawaran tertutup melalui Internet) Tanggal Lelang : Selasa / 29 Juni 2021 Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Jakarta, 15 Juni 2021 Ttd KPKNL Surabaya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur:

No

1.

Nama Debitur

Yahya Santoso

Obyek Lelang

Harga Limit

Tanah seluas 216 m2 atas Rp 3.564.700.000,nama : Yahya Santoso, sesuai SHM No.367 berikut bangunan di atasnya, terletak di Kel. Karangpoh, Kec. Tandes, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Jaminan

Rp. 712.940.000,-

Batas akhir penawaran lelang / Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang Selasa, 29 Juni 2021, pukul 10.45 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)

KETERANGAN: 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang; 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara penawaran lelang

Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.

Batas akhir penawaran lelang

Senin, 03 Mei 2021, pukul 13.50 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)

Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang

Setelah batas akhir penawaran

Pelunasan lelang

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea lelang pembeli

2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk)

Tempat pelaksanaan lelang

KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No.5 Surabaya

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin, Jl. Jend. Basuki Rachmad 122-138 Surabaya Telp. (031) 5320736, 5320757 atau KPKNL Surabaya, Jl Indrapura No. 5 Surabaya Telp. (031) 3523516 Surabaya, 15 Juni 2021 ttd. P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin

Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Ir Arief Sosiawan MM. Redaktur Pelaksana: Tri Haryoko S Sos. Redaktur Pelaksana Online: Agus Supriyadi SE. Redaktur Senior: Ahmad Syaiku SH MH. Redaktur Website: Fatkhul Aziz SS. Redaktur Bahasa: Yuli Setyo Budi. Redaktur: Sujatmiko, Aris Setyoadji S Sos, Moch Syaifuddin SS, Ferry Ardi Setiawan ST, Novi Triawan S Sos, Muchlis Darmawan S Sos, Hendradi Prayogo, Rahmat Hidayat S Sos. Staf Redaksi Surabaya: Oskario Udayana SH, Faishal Danny Nurdiansyah, Muhammad Alfin Alfiansyah. Sidoarjo: Budi Joko Santoso SPd SH. Gresik-Tuban-Bojonegoro: Supardi Hardy SH. Mojokerto: Muhammad Anwar. Pasuruan: Rosik. Probolinggo: Nur Wahyudi. Jember: Edi Winarko. Lumajang: Ani Fauzyah, Tulungagung: Ahmad Rifai. Madura: Herry Sunaryo. Malang: M Ariful Huda MPd, Madiun-Ponorogo-Magetan: HM Taufiq. Manajer Umum dan HRD: Ahmad Nurzaman. Manajer Iklan: Ahmad Syaiku SH MH. Manajer Bisnis dan Pengembangan: Herry Sunaryo SH Direktur Utama: MH, Wakil: M Yunus. Kepala Pra Cetak: Irfan H. Ali. Perwajahan: Subakir, Moh Farid Al Jufri, Ihyak Ulumudin, Andi Ega, Nanang AB, Risa Yudiana. Grafis: Abdul Aziz. Sekretaris Redaksi: Dian Maulida S M. Choirul Shodiq SH MH Alamat Perusahaan: Jl. Ketintang Baru III No. 91, Surabaya . Fax Mutasi/Pemasaran: 031-8275390; Telp Hotline: 031-8275391. Redaksi: 031-827590, 031-8273759. Sirkulasi/ Iklan: 031-8276072. Harga Langgnan: Rp. 75.000,- Harga Eceran: Rp. 3.500,-/eks. Pemimpin Perusahaan: Harga Iklan Pas: Rp. 19.000,-/baris, Harga Iklan Sosial: Rp. 15.000,-/mm kolom.Iklan Hitam Putih: Rp.23.000/mm kolom, Spot Warna: Rp. 25.000,-/ mm kolom. Full Color (FC): Rp. 32.000,-/mm kolom. Harga Iklan Kreatif: BW Rp. 26.000,-/mm kolom. Kreatif Yoyok Khayatullah AMD SE Spot Warna: Rp. 30.000,-/mm kolom. Kreatif Colour: Rp. 36.000,-/mm kolom. DICETAK OLEH: PT. Temprina Media Grafika, Jl. Sumengko KM 30-31 Wringinanom, Gresik; Didirikan oleh: H. Agil H. Ali, Penerbit: PT. Memorandum Sejahtera, SIUPP: No. 098/SK/ Menpen SIUPP/A6/1986. Wartawan MEMORANDUM selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber.

Komisaris: Prof Dr Mangestuti Agil MS Apt


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 9

TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik

Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Semangat Gresik, Memorandum Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kabupaten Gresik yang dipusatkan di Dusun Bejan, Desa Siwalan Kecamatan Panceng, digelar di tengah wabah Covid-19. Meski begitu, penyelenggaraannya tetap menyesuaikan protokol pencegahan penyebaran virus tersebut, Senin (14/6). Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Komandan Satuan Tugas TMMD ke-111 menyampaikan, TMMD kali ini dilaksanakan tapi mekanismenya tetap menjaga social distancing. Jadi untuk lokasi pekerjaan dipecah-pecah 5 sampai 10 orang maksimal,” katanya. “Selain itu juga mengantisipasi adanya pendatang dengan melakukan pendataan. Sejauh ini pekerja yang ikut dalam kegiatan itu merupakan anggota TNI dari seluruh kesatuan dan warga sekitar lokasi,” ungkapnya. Letkol Inf Taufik Ismail menyatakan, pihaknya tetap menjalankan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sebagai antisipasi penyebaran virus, personel yang bertugas rutin dicek kesehatannya. Jika menunjukkan gejala penyakit, maka personel atau masyarakat diminta pulang dan diinstruksikan menerapkan isolasi mandiri. “Intinya tetap berjalan sesuai jadwal, dan untuk mengejar waktu pengerjaan kita tambah peralatan seperti molen dan sebagainya. Dan yang pasti kami antisipasi jangan sampai ada kerumunan di lokasi pengerjaan,” ucapnya. (tyo/lis)

“Anggota telah melaksanakan operasi premanisme di jalan-jalan Kota Pasuruan. Hal ini dimaksud untuk mencegah adanya pemalakan ataupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Senin (14/6). Arman menjelaskan, sasaran patroli menyisir di simpang empat Gadingrejo, simpang empat Gedong Woloe, simpang empat Kumala Purworejo, simpang empat Blandongan, simpang empat Purut, dan simpang empat Kebun Agung. “Dalam penyisirannnya anggota menjaring sebelas anak jalanan yang nantinya

dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan,” jelasnya. Usai pendataan, Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan salah satu pondok pesantren untuk mendidik ke jalan yang benar. “Kami bekerja sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Metal untuk memberikan kesadaran secara terpadu kepada merekamereka (anjal),” tegas Arman. Lebih lanjut, kata Arman, di ponpes tersebut tak hanya mantan preman saja yang mondok, mantan pengedar narkoba dan bandar narkoba juga mondok di sana. “Alhamdulillah berhasil kembali ke

FOTO: MEMORANDUM/RUL

Satgas dan warga tetap memakai masker sebagai protokol kesehatan.

Pasuruan, Memorandum Anggota Polres Pasuruan Kota bersama jajaran patroli antisipasi premanisme, pungutan liar (pungli), dan penertiban anak jalanan (anjal) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.

AKBP Arman menyerahkan 11 anak jalanan kepada pengasuh Pondok Metal. jalan yang benar. Inilah yang diharapkan kepada para anjal ataupun premanisme

Unej Beri Pelatihan Batik Berbahan Alami

Wujudkan Desa Sejahtera Mandiri Jember, Memorandum Banyak upaya dilakukan untuk bisa membangun desa menjadi mandiri. Salah satunya seperti yang dilakukan Universitas Jember (Unej) dengan memberikan pelatihan membatik menggunakan bahan alami di Desa Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, Senin (14/6). Untuk mewujudkan program Desa Sejahtera Mandiri di masa pandemi, Unej bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI. Utamanya di bidang layanan sosial melatih kemandirian 5 desa binaan di Kabupaten Jember, yakni di Desa Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono; Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk; Desa Kepanjen, Kecamatan Gumuhmas; Desa Pakis, Kecamatan Panti; dan

Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo. “Bagaimana untuk warga di Desa Dawuhan Mangli ini menambah penghasilan dan menyejahterakan di masa pandemic. Sekaligus menekan kerusakan alam yang disebabkan penggunaan bahan kimia,” ungkap Dosen Unej Honest Dody Molasy, kemarin. Salah satunya mengembangkan potensi dengan edukasi dan pelatihan batik tulis untuk menekan biaya bahan baku, karena bahan alami lebih murah daripada pewarna kimia. “Bukan hanya sekedar pelatihan, benchmarking (pengukuran kualitas produk dari kabupaten/kota lain seperti di Jombang dan Jogjakarta untuk dikembangkan kepada perajin di Jember) juga dilakukan untuk

menjaga kualitas dan pengembangan produk,” beber Honest Dody Molasy. Ia menambahkan, batik berbahan alami dari Desa Dawuhan Mangli ini akan dipasarkan ke kota-kota lain melalui jaringan toko di Jember dan Banyuwangi serta online. Upaya ini sudah dimulai sejak awal pandemi. Sementara Sudiono, salah satu pembina batik bahan alami mengatakan, bahan yang digunakan berasal dari kunyit, mengkudu, daun putri malu, kulit pohon mahoni, dan lainnya. “Sejatinya langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fitrah, bahwa pewarna batik berasal dari bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuhan dan dedahunan,” jelas Yono panggilan akrabnya. (edy/lis)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad selaku pemegang Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap barang jaminan milik Debitur:

Menunjuk Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada tanggal 20 April 2021 melalui Surat Kabar Harian Memorandum. Dan Bedasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. BPR LESTARI JATIM akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jember, Terhadap barang jaminan milik debitur sebagai berikut: No

DEBITUR / OBJEK LELANG LIMIT LELANG UANG JAMINAN MAY LISCAWATI Sebidang Tanah dan Bangunan, terletak di Jl. Batu Pualam Raya FB-07, Desa Gadung , Kec. Driyorejo Kab. Gresik, Rp. 650.000.000,- Rp.130.000.000,Propinsi Jawa Timur. Sesuai SHM No. 1984, LT : 200 m2,. An. MAY LISCAWATI. PELAKSANAAN LELANG: Cara Penawaran Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat

1

Nama Debitur Siti Rodiyah

Limit Lelang

Objek Lelang

Tanah dan Bangunan SHM No. Rp. 383.000.000,00 2053 Luas 597 M2, SHM atas nama SITI RODIYAH, terletak di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

KETERANGAN: Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihakpihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad. 4. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad (031-5610627-28, 5614632), dan KPKNL Surabaya (031-3523516, 3523093-94).

Uang Jaminan Rp. 76.600.000,00

Persyaratan Lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH https://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut diatas, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jember Maupun PT. BPR LESTARI JATIM 5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. BPR Lestari Jatim, Jl.Raya Mondoroko No.20 Kav 3-4 Singosari Malang Telp. 0341-450715 Fax. 0341-450714 Cara Penawaran Hari Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

Surabaya, 15 Juni 2021

Closed Bidding (Dengan mengakses url) https://www.lelang.go.id Rabu 23 Juni 2021 10.15 Waktu server Aplikasi Lelang Melalui Internet Bedasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (Lima) Hari kerja setelah Pelaksanaan Lelang 2% Dari Harga Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, Jl. Slamet Riyadi No.344A, Jember Malang, 15 Juni 2021 TTD

BRI Kanca Surabaya HR Muhammad

PT. BPR LESTARI JATIM

PA R A N O R M A L

KEHILANGAN

KEHILANGAN

DJL Rmh TP. 45/96 Wil. Sedati hrg cash 300jt-an Bs KPR Ang 3jt. H: 082132261652

Ahli Ramal, Kartu CKI, Jitu bisa baca nasib, Rmh tangga, Jodoh, Bisnis, dll. Dtg langsung ke ibu rina. Jl.Kedungsari Masuk Samping Kanan Giant Surabayan 3/34. T:031- 5490592/081229729706 (tdk terima SMS).

Hilang BPKB L-1562-EE Minibus Thn 2016 Budi Moelyati Gubeng Kertajaya 9-B/39 Sby Noka MHYKZE81S GJ332654 Nosin K14BT1210015.

Hilang STNK Yamaha Nmax Th’2016 L-6587-SH An.Dwi Prasetyowati D/a.Teluk Nibung Timur 5/16 Sby. HILANG STNK SPD MOTOR GL PRO 160 HITAM W 3194 VX DIAN PRIATNA 0857166553998.

RUKO DIKONTRAKKAN

ELEKTRONIK AC...AC...Dingin!!! Berkwalitas, AC Split second=1Jt (05-3/4-1PK-2PK) 350 watt Hub: 085100995098/0315012481 Persewaan AC.

LOWONGAN Butuh TENAGA GUDANG, Max. 35Thn,Punya SIM-A Jl.DARMO INDAH TIMUR J-21 Surabaya.

%81'$ .(/$1$ $+/, 18-80 5$0$/ %(53(1*$/$0$1 6(-$. 7+1 µ TERIMA KONSULTASI SGLH MACAM KECUALI JUDI BISA KURSUS KILAT MEMBACA KARTU LENORMAND, KONSUL DATANG ATAU ONLINE VIA WA, TRANSFER BCA. RAMALAN MADAM

KEHILANGAN

Hilang BPKB L-3055-LV Herley Thn 2015 Muhamad Margorejo Indah Xv/C-129 Sby Noka MHG4NAAG0 FN508377 Nosin NAAF508377.

Hilang BPKB L-5978-ZN Honda Thn 2014 Kamdiyah Kendong Jaya 5/28 Sby Noka MH1JFH115EK036345 Nosin JFH1E1036371.

Hilang Buku Kir Nopol L-8414UQ No Uji SB. 121756.K An.PT Wira Adhi Ezpress Jl. Pahlawan 43-C Sby.

* KELANA YOUTUBE * WA : 082252111195 Phone : 085283111195 Lokasi Sidoarjo

Hilang BPKB Spd Mtr Yamaha Th’2005 L-4079-VL An.Reny Dwi Anggraeny D/a.Pakis I/43-B Sby.

Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.184344.K LIUS YOHANA JL.DARMO INDAHSARI AA/5 SBY.

HLG STNK YMH NMAX 2016 L-5273-VZ W.PTH AN.SITI KOMSATUN PONDOK BENOWO INDAH BLOK CQ 02 SBY.

Kehilangan STNKB Honda Th’2016 W-4071-AB An.Nur Faqihah D/a. Banyuwangi Utara 123 Manyar Gresik.

Hilang Buku Kir L.9608.US/ SB.288428.K PT. WAHANA ALAM SENTOSA JL.KEBONSARI LVK 8/3 SBY.

HILANG STNK HONDA BEAT W 6931 QZ ANASTYA BHAKTI VERDILLA 087861810622.

Hilang Buku Kir L.9055.UA/ SB.248484.K CV. MAJU JAYA LESTARI JL.RAYA RUNGKUT TENGAH 78 SBY.

HILANG STNK MOBIL DAIHATSU W 9816 PA PT.MACROSENTRA NIAGA BOGA 081334049998.

VIMAX-HAMMER OF THOR - PENIS GETAR / PUTAR - PENIS MAJU MUNDUR - PENIS IKAT PINGGANG - PENIS MUTIARA - VAGINA GETAR / SUARA - VAGINA CENTER, DLL HUBUNGI : Hp/WA : 0812 3259 8251

- VIAGRA / CIALIS - VIMAX / ARABIAN OIL - PROCOMIL / PERANGSANG - VACUM PENIS / PAYUDARA

Hilang BPKB Spd Mtr Yamaha Th’2007 L-4462-DS An.Andy Setiyawan D/a.Juwingan 51 Sby. Hilang STNK Spd Mtr Honda Vario Th’2009 L-4397-VT An.Marulak Simanjuntak D/a. Aspol Bangkingan Blok F-118 Sby.

Hilang STNK R2 HND nopol L 3488 RJ An.Yayuk Wijayati Jln. Banyu Urip Kidul 10 C / 18 Sby.

Hilang STNK Spd Mtr Honda Th’2014 N-6369-TAF An.Sri Kusmiati D/a.Lingk Kuti 02 Rt.02 Rw.03 Pasuruan.

Hilang STNK Honda ‘2013 L-5438-EZ An. Achmad S Wawan Yunaedi Kedung Baruk 36 Sby.

Hlg STNK Szki GSX R150 Mrh ‘2017 L-4195-NS An.Boedi Poejiono D/a.Kaliasin 3/23-B Sby.

Hilang STNK Honda ‘2007 L-4503-CA An.Achmad Baga Ludiyatno Kedung Asem 92 Sby.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung terhadap obyek hak tanggungan atas debitur Lobby Tjitro berupa : 7DQDK GDQ EDQJXQDQ 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R VHOXDV P WHUFDWDW DWDV QDPD 'ZL 6ULUDKD\X 6XUL\DGL EHULNXW EDQJXQDQ GLDWDVQ\D \DQJ WHUOHWDN GL -O 'KDUPDKXVDGD ,QGDK %DUDW ,, 1R % .HO 0RMR .HFDPDWDQ *XEHQJ .RWD 6XUDED\D -DZD 7LPXU +DUJD /LPLW Rp 5.917.600.000,00, Uang Jaminan Rp 1.775.280.000,00.) Pelaksanaan Lelang : - Cara pelaksanaan: Closed bidding pada alamat domain KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG 3HODNVDQDDQ /HODQJ 6HODVD -XQL %DWDV DNKLU SHQDZDUDQ SXNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,%

3HQHWDSDQ SHPHQDQJ 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ 7HPSDW 3HODNVDQDDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R Surabaya 3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD /HODQJ GDUL KDUJD OHODQJ

HLG STNK AG-3136-EAD AN.DIAH AYU KUSUMANING TYAS DS.JAMBU KEC.KAYEN KIDUL KEDIRI.

HILANG STNK MOBIL SUZUKI IGNIS MERAH 2018 W 1433 ZE WIWIK MAFTUCHAH 08123267882. Hilang BPKB L-1055-RV Toyota Thn 2000 Ratna Wahjoeny Ngaglik 48-1 Sby Noka MHF11L82Y0009686 Nosin 2L9605761. Hilang BPKB L-333-T BMW Thn 2003 Andrianto Margorejo Indah A 517 /77 Sby Noka BZ55369 Nosin 5536J930.

Keterangan : - Nominal jaminan yang disetorkan ke UHNHQLQJ 9$ 9LUWXDO $FFRXQW KDUXV VDPD dengan nominal jaminan yang disyaratkan. -DPLQDQ +$586 VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. - Biaya yang timbul sebagai biaya mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

Syarat-syarat lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK GLYHUL¿NDVL SDGD DODPDW GRPDLQ KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG WDWD FDUD GDQ SDQGXDQ PHQJLNXWL OHODQJ dapat dilihat menu “Prosedur Lelang” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Objek lelang dijual dalam kondisi apa DGDQ\D %HULNXW VHPXD SHUNDUD \DQJ DGD ELOD WHUMDGL JXJDWDQ GDUL SLKDN ODLQ GHELWXU VHXVDL OHODQJ PDND SHPHQDQJ OHODQJ tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Surabaya, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, dan PT. Balai Lelang Bandung. Termasuk MXJD ELOD WHUMDGL SHPEDWDODQ SHQXQGDDQ OHODQJ 3HPLQDW OHODQJ ELVD PHOLKDW REMHN OHODQJ SDGD PDVLQJ PDVLQJ ORNDVL REMHN OHODQJ GLPXODL SDGD VDDW SHQJXPXPDQ V G KDUL VHEHOXP OHODQJ ,QIR ODLQQ\D KXE 37 %DODL /HODQJ %DQGXQJ Hunting pada hari & jam kerja. KPKNL Surabaya

RUMAH DIJUAL

Disewakan Ruko / Stand Jalan Raya Arteri Porong Pertahun 6Jt Hub:082343100735.

Ibu-ibu membatik dengan pewarna alami.

Keterangan: • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang di syaratkan • jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jember selambat-lambatnya 1(Satu) hari sebelum pelaksanaan lelang • segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

Closed Bidding (mengakses url. www.lelang.go.id) Selasa / 29 Juni 2021, pukul 09:00 WIB (waktu server) setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No 5 Surabaya

KPKNL Surabaya

yang ada di jalan supaya bisa dikembalikan ke jalan yang benar,” imbuhnya. (rul/lis)

FOTO: MEMORANDUM/EDY

FOTO: MEMORANDUM/TYO

Jaring 11 Anjal, Polisi Serahkan ke Ponpes Metal

6XUDED\D -XQL PT. Balai Lelang Bandung

PT. Bank CIMB Niaga, Tbk

Hlg STNK Hnd Vario Pth ‘2015 L-3923-AD An.Agung Prasetyo D/a.Karah 136-A Sby.

Hlg stnk nopol L-5827-JW a/n anik sri darwati d/a panjang jiwo 2/32 surabaya 081553609937

Hilang Buku Kir L.9865.UM / SB.220402.K AGUD HADI SAPUTRA JL.SURABAYA.

Kehilangan stnk R2 merk Yamaha tahun 2012 nopol W 6169 MW an Kristantin da Jl. Awikoen 1/21 Rt. 006 Rw. 002 Kel. Gending Kec. Kebomas Kab. Gresik

Hilang STNK Spd Mtr Honda Th’2010 L-4955-H An.Mujasaroh D/a.Pogot No.99 Sby. HILANG STNK YAMAHA W 3972 UO KANTI RAHAYU 082230981288. HILANG STNK HONDA VARIO W 6117 UK ABDUL ROCHIM 089523350630. HILANG STNK HONDA SUPRA X 125 W 4001 TP ARI LUSYANI 082264072839. HILANG STNK HONDA REVO W 2669 XU RATIH DAMAYANTI,SE 081233294841. HILANG STNK HONDA VARIO W 2932 WI H.M.IRFAN FADLOLI 0858151112008. HILANG STNK HONDA VARIO W 2258 NAK MOH.SHOHIR 08999064418. HILANG STNK HONDA PCX 150 W-6944-NAT PENI TRISNOWATI 081231856966. HLG BPKB AG-5176-EAJ AN.HAMIM THOHARI JL. DIPONEGORO KEC. GURAH KEDIRI.

HILANG BPKB SPD MTR: S-5492KD. NK.MH1JB91149K700450. NS.JB91E 1697323. AN. WIDJI D/a:KEL.SIDOKU MPUL RT/RW.002/004 KEC/KAB. LAMONGAN HILANG STNK P 4267 KG NK. 3274 NS. 1764 AN. EVITA YANUAR RISTANTY D/A DSN GEDANGAN PUGER JBR HILANG STNK P 3449 RH NK. 8081 NS. 4708 AN. IKA INDRIYATI RAHAYU D/A JL MANGGAR GEBANG PATRANG JBR HILANG STNK P 6530 HN NK 5297 NS. 5679 AN. MOH. ROKIP D/A JL PANGANDARAN ANTIROGO SUMBERSARI JBR HILANG STNK P 5911 KX NK.5678 NS. 0530 AN. DJUWITO D/A JL MADURA TIMUR BALUNG JBR HILANG STNK P 2624 HE NK. 9910 NS. 1672 AN. LENI SUSILOWATI D/A JL LETJEN SUPRAPTO SUMBERSARI JBR


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MOJOKERTO-JOMBANG

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 10

KABIRO MOJOKERTO-JOMBANG: M Anwar; WARTAWAN: Suparno, Ferdy Eko C, Hermawan S; HP: 082257535345. ALAMAT BIRO MOJO: Griya Permata Ijen A2/17 Magersari, Kota Mojokerto.

POLISI BEKUK PREMAN PEMALAK SOPIR TRUK

Sebulan Raup Rp 12 Juta FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S

Penyegelan tower yang dilakukan petugas dinas terkait.

Tower Sidokerto Disegel, DPRD Desak Pemkab Tegas Jombang, Memorandum Tim gabungan Satpol PP Jombang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penyegelan pembangunan tower ilegal di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Hal itu ditindaklanjuti aparat penegak perda, kemarin (10/6), dengan memasang plang kayu. Tim gabungan mendatangi lokasi tower sekitar pukul 09.00. Tim langsung memasang plang bangunan/lokasi ditutup karena belum berizin. ”Karena masih belum mengantongi izin kami melakukan penyegelan,” ujar Agus Susilo Sugioto, Kepala Satpol PP Jombang. Penyegelan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Diketahui bila pembangunan tower memang belum mengantongi izin lengkap. Selanjutnya, pembangunan boleh berlanjut setelah semua proses izin keluar. ”Kalau belum ada izin pembangunan tidak boleh dilanjutkan,” katanya. Tidak hanya di Desa Sidokerto, tim gabungan juga mendatangi tower ilegal di Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito. Kali ini, memasang segel baru dan menambah gembok yang sudah dirusak. Pihaknya juga memastikan, tower yang belum beroperasi, tidak boleh dipasang aliran listrik. Terkait hal ini ia sudah mengajak

PLN untuk memastikan. ”Jadi untuk operasional aliran listrik belum terpasang, hanya untuk kegiatan pembangunan. Tadi juga sudah dilakukan pemutusan aliran listrik,” pungkas Agus. Sementara itu anggota komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Dukha, turut merespons dan menyebut karena lemahnya Pemkab Jombang saat menghadapi sejumlah pengusaha yang nekat membangun tanpa mengindahkan aturan yang ada. “Karena tidak ada ketegasan, wajar jika masyarakat berpikir macam-macam dan ada permainan” katanya, Senin (14/6). Dukha melanjutkan, pembangunan itu sudah jelas melanggar tapi tidak ada tindakan sehingga kecurigaan itu sangat mendasar. “Sangat disayangkan kalau Pemkab Jombang tidak bergerak dan memberi tindakan tegas,” kata politisi PAN itu. Ia menambahkan, jika pembangunan itu sudah berdiri seharusnya izin sudah rampung, kejadian ini sudah sering terjadi tidak hanya sekali. “Tower ilegal bebas beroperasi dan sangat banyak dalam beberapa tahun terakhir. Tanpa ada tindakan yang jelas, maka perbuatan ini akan selalu diulang,” jelasnya. “Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan terus terjadi dan Pemkab Jombang harus peka dengan tidak membiarkan tower ilegal beroperasi, sehingga potensi retribusi yang didapat hilang begitu saja,” pungkasnya. (wan/yok)

Mojokerto, Memorandum Sikap tegas polisi terhadap preman jalanan yang meresahkan masyarakat dibuktikan aparat Polres Mojokerto. Pemalak yang biasa minta uang kepada sopir di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP), Kecamatan Ngoro, diringkus dan dijebloskan ke penjara. Preman berbekal kertas karcis karang taruna itu dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Dialah Khoirul Basori (33), warga Dusun Sukorejo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Dalam aksinya, pelaku meminta uang parkir pada sejumlah sopir saat mereka

antre bongkar muatan di dalam wilayah NIP. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya aduan keresahan para sopir truk di kawasan NIP Kecamatan Ngoro, tepatnya di PT Indoworld. “Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pungli serta kar-

cis,” ungkapnya, Senin (14/6). Saat beraksi pelaku meminta uang kepada sejumlah sopir truk dengan modus karcis parkir senilai Rp 10 ribu. Dalam sebulan setidaknya pelaku berhasil meraup uang Rp 12 juta. “Pelaku melakukan pungli terhadap sopir truk yang antre bongkar,” jelasnya. Ditambahkan, setidaknya pelaku sudah 8 tahun beraksi. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 13 bendel karcis parkir, satu bendel kuitansi berlogo karang taruna beserta uang tunai Rp 680 ribu. (no/yok)

FOTO: MEMORANDUM/SUPARNO

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menginterogasi tersangka.

Bupati Mundjidah Tebar Benih Ikan di Sungai Advurbesuk Desa Mojokambang Jombang, Memorandum Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyerahkan bantuan benih ikan bagi masyarakat Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jumat (11/6). Agenda penyerahan sendiri dikemas ke dalam penebaran ikan kembali (restocking) di Desa Mojokambang. Lokasi tepatnya, benih ikan ditebar langsung di sungai Advurbesuk, Desa Mojokambang, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Bantuan sendiri sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Hadir mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Murti Cahyani. Jajaran Kepala OPD terkait, Camat Bandarkedungmulyo, dan Jajaran Forkopimcam. Termasuk pula, Kepala Desa (Kades) Mojokambang dan Perangkat Desa Mojokambang, serta KUB

FOTO: MEMORANDUM/HERMAWAN S

Bupati Hj Mundjidah Wahab menebar kembali benih ikan di sungai Advurbesuk.

Sobo Kali. “Semoga dengan program tebar benih ikan atau restocking ini akan memajukan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa Mojokambang, Bandarkedungmulyo melalui peningkatan pendapatan masyarakat. Terlebih untuk memulihkan kembali ekonomi di masa pandemi ini. Apalagi oleh Ibu Kepala Desa akan dirintis dengan

mendirikan warung penyetan ikan, tentu ke depan jika promosinya dilakukan lewat medsos dan diketahui masyarakat luas pasti dibutuhkan lahan parkir juga sarana prasarana lainnya. Hal ini juga menjadi ajang promosi potensi oleh-oleh khas asli desa,” papar Bupati Jombang, Jumat (11/6). “Apa yang menjadi gagasan Desa Mojokambang ini bisa

dikembangkan secara sinergi. Antara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan Dinas Perdagangan dan UMKM juga BUMDes-nya dijalankan,” tambah Bupati Jombang. Secara khusus ia pun berpesan kepada masyarakat sekitar diharapkan untuk sabar, dan tidak terburu-buru memanen sebelum ikan berusia 3 bulan. Agar memberikan manfaat maksimal. “Jangan tergesa-gesa dipancing dulu, biar ikannya nanti besar dulu. Pemanfaatan ikannya juga jangan sampai berlebihan. Penangkapan ikan juga harus dengan sistem yang ramah lingkungan, jangan pakai setrum, racun ikan, dan bom ikan. Ini menyalahi aturan hukum,” pungkas Bupati. Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Murti Cahyani, menyampaikan bahwa Potensi Perairan Umum Daratan di Kabupaten Jombang terdiri dari sungai sepanjang 355 km

dan waduk seluas 42,04 hektar. “Produksi hasil tangkap tahun 2019 sebesar 170,1 ton dan tahun 2020 sebesar 150,4 ton. Pada restocking di sungai Advurbesuk, Desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo ditebarkan benih ikan Tombro sebanyak 70 ribu ekor,” terangnya. Usai menebarkan 70 ribu benih ikan Tombro, Bupati Mundjidah Wahab didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Camat Bandar Kedungmulyo, Naning Setyowati Kades Mojokambang, menyerahkan bantuan kendaraan roda 3 dari dana di DID TA 2022 senilai Rp 27.500.000 diberikan masing-masing kepada Kelompok Lumbung Sumber Makmur, Dusun Dander, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh. Lalu kelompok Lumbung Banyu Urip, Dusun Mundusewu, Kecamatan Bareng. Serta terakhir kelompok Lumbung Bendungrejo, Kecamatan Jogoroto. (wan/adv/yok)

Deklarasi AnƟkorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN Setda Kabupaten Mojokerto

ASN Profesional, Berintegritas, dan Tulus Mengabdi Mojokerto, Memorandum Pj Sekdakab Mojokerto Himawan Estu Bagijo menjabarkan tiga hal yang kerap melekat sebagai stigma yang ditujukan pada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai dari stigma dicurigai melanggar ketentuan, dinilai tidak mumpuni, hingga dianggap lebih memikirkan diri sendiri. Berbagai stigma tersebut harus dipatahkan bersama melalui sikap profesional, penuh integritas, dan tulus mengabdi pada negara. Seruan ini ditekankan Pj Sekdakab Himawan Estu Bagijo di hadapan seluruh ASN lingkup Setda Kabupaten Mojokerto, pada apel deklarasi antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas, Senin (14/6) pagi di halaman kantor Pemkab Mojokerto. “Kita adalah ASN, dan siapapun yang menjadi bagian darinya, harus berpegang teguh pada ketentuan disiplin ASN. Dalam sejarah, ASN kerap dilekatkan dengan berbagai stigma negatif. Sejak reformasi

hingga kini, ASN adalah salah satu korps yang berkomitmen menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kita buktikan dengan profesionalitas yang artinya kita punya good knowledge dan good skill. Kita juga dituntut memiliki good integrity, hingga akhirnya kita bisa mengabdi sebagai ASN dengan baik. Pagi ini kita berkomitmen untuk melaksanakan itu semua,” seru Pj Sekdakab Mojokerto. Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, sebelumnya pada laporan mengatakan bahwa kegiatan ini juga telah dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati

Pj Sekdakab Himawan Estu Bagijo membacakan pakta integritas.

Mojokerto pada tanggal 1 Mei 2021, begitupun juga seluruh OPD di Kabupaten Mojokerto. “Alhamdulillah, pagi ini kita melaksanakan kegiatan sesuai dengan petunjuk Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, yang sebelumnya juga sudah melaksanakan pada 1 Mei. OPD juga sudah semua. Kita harap semoga langkah ini tidak berakhir sebagai seremonial saja, tapi benar-benar diwujudkan sebagai niat baik membawa Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur,” kata Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto. Apel ditutup dengan penandatanganan komitmen pakta integritas oleh Pj Sekdakab, diikuti kepala bagian, serta seluruh ASN di lingkup Setda Kabupaten Mojokerto. Hadir juga para asisten setda dan para staf ahli. (war/adv/yok)

Pejabat Pemkab Mojokerto mendeklarasikan antikorupsi.

Plt Inspektorat Poedji Widodo menyampaikan arahan.

ASN Setda Kabupaten Mojokerto mengikuti apel deklarasi antikorupsi.


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

HUKUM & KRIMINAL

Penabrak Itu...

Sambungan dari halaman 1

perawatan medis. Sedangkan pengendara motor, DA juga terjatuh dari motor dan mengalami luka robek di dahinya. Remaja itu kini telah diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat guna dimintai keterangannya. Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat DA berboncengan mengendarai Beat nopol L 3497 YW bersama temannya, Hafid melaju dari selatan ke utara di Jalan Kedungdoro pada Senin (14/6) sekitar pukul 23.15. Sesampai di Jalan Pasar Kembang depan Hotel Hasma Jaya, Beat melaju dengan kecepatan tinggi hingga tidak mengetahui ada korban yang hendak menutup warungnya. Tanpa bisa mengerem, kendaraan tersebut langsung menabrak Dewi. “Pengendara kurang fokus saat mengendarai motor, sehingga tidak tahu bila ada korban yang hendak menutup warung dan menabraknya,” kata Aipda Suwandi, anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, kemarin. Warga yang mengetahui adanya kecelakaan itu, kemudian memberikan pertolongan kepada korban. Sebagian lagi menghubungi polisi dan jajaran samping. Karena terluka parah, petugas medis akhirnya merujuk korban ke RSUD dr Soetomo. “Pengendara motor masih pelajar dan sudah kami amankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes. Motornya juga kami sita sebagai barang bukti,” pungkas Suwandi. Di lain tempat, kecelakaan juga terjadi antara pengendara motor dengan becak motor (bentor) di Jalan Kenjeran, Minggu (13/6) sekitar pukul 21.30. Dalam musibah itu menyebabkan Parto (63), pengendara motor warga Jalan Tambak Segaran, menderita patah kaki kiri setelah ditabrak motor. Pria tersebut kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Soewandi. Menurut keterangan Minardi, anggota Satpol PP Surabaya, saat itu pengedara bentor melaju dari timur ke barat di Jalan Kenjeran dengan melawan arus. Tiba-tiba dari arah berbeda, muncul motor yang dikendarai Parto hingga terjadi tabrakan. “Pengendara motor tidak sempat berhenti dan akhirnya menabrak samping bentor,” ungkap Minardi. (rio/nov)

Seni

Sambungan dari halaman 1

Banyak ucapan selamat yang disampaikan netizen dan rekan sesama artis untuk Marion Jola. Namun sayangnya, di antara ucapan itu banyak juga yang mengkritik penampilannya. Marion Jola dinilai tampil terlalu seksi. Beberapa netizen juga menganggap pelantun Rayu tersebut terlihat jauh lebih tua dari usianya. “Jilak umur 21 wes koyo umur 30 ya mot,” tulis @risaharipurn***. “Sumpah kirian gua dia 29 kaaak wkwk,” sahut akun @ argita***. Untuk urusan penampilan yang kerap dinilai seksi, Marion merasa apa yang dilakukannya tak ada yang salah. Sebab, setiap orang punya gaya masing-masing. “Gue dari dandanan nggak tahu ya purely jadinya kayak begini dan menurut gue itu nggak ada masalahnya. Ada orang yang dandanan kalem, dandanan imut, ada yang suka dandanan seksi dan nggak ada salahnya itu,” ujarnya saat berbincang dengan Gritte Agatha di channel YouTube-nya. Marion Jola menilai penampilan seksi yang dikeluarkannya masih bisa diterima masyarakat Indonesia. Sebagai penyanyi, ia menganggap dandanan merupakan hal yang diperhatikan publik. “Menurut gue, seksi gue berusaha melakukan hal yang masih bisa diterima masyarakat kita, kan pekerjaan gue public figure, gue mesti memperhatikan apa yang gue persembahkan ke banyak orang. Gaya gue dan lain-lain gue berusaha itu sesuatu yang masih bisa diolah,” tuturnya. Menutup kuping komentar negatif netizen, pelantun ‘Jangan’ itu tetap percaya diri dengan penampilan seksinya. Ia menganggap apa yang ditampilkannya adalah seni. “Dan gue mengagumi dandanan ini, maksudnya orang bilang menjadi seksi, menjadi terlihat lebih dewasa, menurut gue itu adalah seni. Banyak banget orang yang berdandan agar terlihat keren. Art banget. Coba deh lihat dari sisi art atau dari sisi percaya diri, itu sesuatu yang keren,” kata Marion Jola. (dth/nov)

Surabaya, Memorandum Abdussamad harus merasakan pengapnya penjara setelah divonis majelis hakim yang diketuai Mochamad Tatas selama 2 tahun. Pria asal Pontianak, Kalimantan Barat itu terbukti melakukan penipuan dengan menyaru sebagai jaksa. “Mengadili, menyatakan terdakwa Abdussamad telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ucap hakim Tatas saat membacakan amar putusannya di ruang Candra, PN Surabaya, Senin (14/6).

Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan dan merugikan masyarakat dan sudah merusak citra korps kejaksaan. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Tatas. Vonis ini jauh lebih ringan

daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon yaitu 3 tahun penjara. Usai pembacaan vonis, JPU Furkon Adi Hermawan berkomentar untuk pikir-pikir dulu. “Ini masih dipertimbangkan,” tuturnya. Sedangkan terdakwa tak menjawab sepatah kata pun, ketika majelis hakim menanyakan tanggapan atas vonis yang dijatuhkan tersebut. Diketahui Abdussamad telah menipu Deni dan Dandi dengan mengaku sebagai seorang petinggi dari kejaksaan. Ia meyakinkan keduanya dengan berpakaian dan mempunyai peralatan

FOTO: MEMO RANDUM/JAKA

Surabaya, Memorandum Mario Rachmad Ardhana dinyatakan melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Terdakwa dinyatakan terbukti menyimpan, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai membawa, senjata tajam sebuah celurit dan pedang sepanjang satu meter. Sayangnya, terdakwa yang merupakan anggota geng Jawara itu hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar selama 6 bulan. Majelis hakim yang diketuai M Basri pun akhirnya menjatuhkan pidana selama 5 bulan penjara. “Menyatakan terdakwa dihukum lima bulan penjara. Yang meringankan terdakwa ketika persidangan persikap kooperatif, terdakwa belum pernah dihukum, dan berlaku sopan di persidangan. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat keresahan di masyarakat,” kata M Basir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (14/6). Sementara itu, senjata tajam yang disita dari terdakwa berupa satu celurit dan satu pedang, hakim memerintahkan agar disita untuk dimusnahkan oleh negara. Atas putusan tersebut, baik terdakwa dan JPU sama-sama menyatakan terima. “Terima Yang Mulia,” ujar Mario. Diketahui, Mario sebelumnya dicokok anggota Polrestabes Surabaya yang mengetahui akan ada tawuran antargeng di sekitar rel kereta api (KA) Jalan Raya Kenjeran pukul 03.30 pada 12 Februari lalu. Mendengar informasi tersebut, saksi penangkap (polisi) yakni Amirudin dan Andi Hadi Purnomo membubarkan massa di jalan tersebut. Bahkan, Mario yang gelagatnya mencurigakan langsung diamankan di lokasi. Dari tangan terdakwa, petugas menyita sebilah pedang satu meter dan celurit sepanjang 30 centimeter yang diselipkan di balik jaketnya. Melihat barang bukti itu, Mario selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. (mg5/nov)

Jaksa Gadungan Dibui 2 Tahun lengkap seperti jaksa. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korbannya. Deni yang terpikat dengan bujuk rayu sang jaksa gadungan, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 270 juta. Namun, hingga kini dirinya tidak pernah mendapat apa yang telah dijanjikan terdakwa. Hal yang sama juga dilakukan kepada Dandi. Saat itu Dandi melihat formasi di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) sebagai calon sipir. Terdakwa lalu mengatakan bahwa mempunyai kenalan di Kemenkumham. Dandi lalu mentransfer Rp

Terdakwa Abdussamad mendengarkan putusan hakim di PN Surabaya, Senin (14/6).

500 juta untuk memuluskan niatnya menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Kemenkumham. Sama dengan nasib Deni, dirinya hingga kini tidak pernah diangkat menjadi CASN seperti janji terdakwa. Sementara itu, Abdussamad ditangkap tim Inteljen Kejari Surabaya di lobi hotel wilayah Surabaya selatan. Dia juga mengemplang uang tagihan hotel sebesar Rp 27 juta. (mg5/nov)

Tersenggol Motor, Warga Kenjeran Celaka Surabaya, Memorandum Apes menimpa Aswin Bambang Abiatmo, warga Jalan Kenjeran. Pria 71 tahun itu terluka setelah motornya tersenggol pengendara lain di Jalan Dharmahusada, Senin pagi (14/6). Bahkan, motor yang dikendarai korban juga sempat menabrak mobil yang terparkir di sekitar lokasi. Kini, Aswin harus menjalani perawatan intensif dengan luka cukup parah di kepala dan wajahnya. Sedangkan pengendara motor yang menyenggol korban

melarikan diri ke arah timur. “Untuk pengendara tidak dikenal karena kabur,” kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Heru Sudjio. Heru menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat korban mengendarai motor nopol L 6595 AC melaju dari barat ke timur sekitar pukul 08.00. Setiba di lokasi, dari arah belakang muncul kendaraan yang tidak diketahui identitasnya “Mungkin tidak konsentrasi, laju motor penabrak yang tidak dikenal semakin ke kiri hingga

FOTO: MEMO RANDUM/DANNY

Anggota Geng hanya Divonis 5 Bulan

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 11

Petugas Tim Gerak Cepat (TGC) Satlantas Polrestabes Surabaya mengevakuasi korban dari lokasi.

Tak Segan Melukai Senin kemarin (14/6). Dari pengungkapan kasus tersebut sejumlah barang bukti disita. Di antaranya uang tunai hasil pungli sebesar Rp 9,5 juta, tiga mobil berbagai jenis, satu motor. Selain itu, turut disita kwitansi sebagai sarana pungutan

Sambungan dari halaman 1 liar, puluhan bendel karcis pungli, minuman keras (miras), serta catatan setoran pungli. “Pemerasan kepada sopir-sopir yang melintas juga menggunakan kekerasan. Supaya tidak terlihat kalau tindakannya merupakan pemalakan, para preman

ini mencetak karcis palsu. Mirip laiknya karcis parkir. Mereka cetak sendiri atau mengkamuflase seolah-olah legal,” tandas Gatot. Tentang pemimpin para preman tersebut, Gatot memastikan masih akan terus mendalaminya. Dia menegaskan kalau polisi akan

selalu mengayomi. Sehingga penangkapan tidak berhenti terhadap 67 preman saja. “Akan kami dalami terus untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi,” pungkas alumnus Akpol 1991 itu. Atas perbuatannya, 67 preman itu dijerat pasal 49 jo pasal 17

Seorang Terluka kontrol pengatur kompor gas diputar api tak kunjung menyala. Bahkan, Yoga terus berusaha menyalakan kompor tersebut hingga berulang kali. Sampai akhirnya kompor menyala namun menyemburkan api cukup besar hingga membakar bagian dalam warung. Bahkan, Yoga terkena percikan api. Dengan menahan sakit akibat luka bakar, Yoga bergegas keluar menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga setempat. Tidak lama kemudian, api

dapat dijinakkan setelah seorang penghuni rumah yang berada depan lokasi membantu memadamkan dengan menyemprot air memakai selang. Beberapa saat kemudian, datang petugas dan mobil pemadam kebakaran (damkar) ikut melakukan pembasahan. Sedangkan Yoga langsung dirawat di lokasi oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI). Menurut Taufik Anas (19), rekan korban yang juga penjaga warkop, waktu kejadian ada 3 pengunjung termasuk korban.

Dari keterangan Yoga yang diceritakan kepada Taufik, saat api menyembur dari kompor gas yang terletak di kolong meja, semua pengunjung langsung semburat. “Tiga pengunjung selamat. Sedangkan Yoga yang menyalakan kompor gas terkena semburan api hingga terluka bakar,” ungkap Taufik ditemui Memorandum di lokasi. Ia menceritakan, sebelum insiden terjadi ternyata kompor gas yang digunakan untuk menasak air mengalami masalah. “Waktu

itu ada pengunjung yang pesan kopi. Yoga lalu memanaskan air dan menyalakan kompor. Hingga 6 kali tombol diputar api tak kunjung menyala. Hingga putaran ke-7 tiba-tiba kompor mengeluarkan api besar,” bebernya. Lantaran letak kompor di kolong meja, api dengan cepat merembat ke warung. “Api juga mengenai kabel lampu hingga terjadi korsleting listrik,” imbuh Taufik. Dari kebakaran tersebut, warung seluas 4 x 3,5 meter tersebut sebagian ludes. Barang-barang

denda Rp 50 juta. Jika tidak membayar maka diganti dengan pidana sebulan kurungan. Terdakwa pada 7 Oktober 2019 mengunggah potongan video di Facebook (FB) berisi percakapan antara Jenderal Tito Karnavian (waktu itu masih menjabat sebagai Kapolri) dengan anggota brimob. “Dengan ditambah tulisan “sudah jelas siapa pembela rakyat” yang diketik sendiri oleh

jalan. “Selain menyenggol korban, truk juga menabrak pagar gedung panti asuhan,” kata Kapolsek Karangpilang Kompol Samsul Hadi. Imbuh samsul Hadi, korban adalah Suwito (54), asal Driyo-

terdakwa, sehingga membuat orang yang melihatnya salah menafsirkan pesan atau maksud dari video tersebut,” tutur Safri. Terdakwa juga mengunggah video kegiatan TNI dengan maksud membandingkan kedua institusi tersebut. Selain itu, terdakwa juga mengunggah video penanganan polisi terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa di Pontianak. “Membuat masyarakat keli-

ru dalam memaknai dan menafsirkan video, serta menggiring masyarakat untuk berpikir bahwa polisi melakukan kejahatan dengan kalimat ‘polisi cekik mahasiswa hingga tewas’,” katanya. Perbuatan terdakwa dianggap telah meresahkan masyarakat. Dalam unggahannya, terdakwa juga menulis narasi seolah-olah Polri telah dikuasai negara lain. Unggahan ini juga dianggap oleh hakim dapat me-

kayaan berlebih dan banyak karyawan yang dilibatkan dalam pencarian, upaya ini pun muspro. “Setelah sampai pada titik kelelahan, saya berencana melaporkan hilangnya Likah ke pihak yang berwajib.” Menurut Rudi, Kandar sebenarnya bukan ayah kandungnya. Namun, lelaki itu sudah mengasuh Rudi sejak pemilik kumis tipis ini masih duduk di bangku TK. Kandar adalah kerabat jauh ayah Rudi, yang meninggal bersama ibu Rudi dalam sebuah kecela-

nimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di masyarakat. Didik akhirnya ditangkap polisi (tim siber) setelah akun FB miliknya dilacak. Dia ditangkap di kamarnya, kawasan Jalan Mulyorejo. Didik pun menerima putusan tersebut. Terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Saya sangat menyesal Pak,” ujarnya. (mg5/nov)

Sambungan dari halaman 1 rejo Gresik. Dia tergencet ban belakang truk dan tewas di lokasi. Hingga polisi datang untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Dr Soetomo. Petugas juga mengamankan

sopir truk untuk diproses lebih lanjut. “Diduga sopir truk mengantuk ketika mengemudi,” tandas kapolsek. Sementara itu, seorang warga bernama Rudi (30), menjelaskan jika korban adalah pen-

Ada Teman Lihat di Cengkareng rumah orang tuanya. Pria berhidung mancung ini sudah memperluas pencarian hingga ke rumah teman-teman Likah, kerabat dekat, atau siapa pun yang mungkin dikenal istrinya. Tapi, semua upaya sia-sia. Likah seolah mukso ke langit. Rudi pontang-panting sendirian. Ia tidak mungkin melibatkan mertua yang sudah sepuh dalam pencarian Likah. Ayahnya sendiri, sapa saja Kandar (51), tidak banyak membantu. Meski Kandar memiliki ke-

mulai TV, kipas, dan gelas hangus. “Kipas blower yang saat itu menyala membuat api semakin cepat merembat ke bagian warung,” katanya. Sementara itu, Kapolsek Semampir Kompol Agus Ariyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan diduga kebakaran karena kebocoran gas. Sehingga saat kompor dihidupkan api langsung membesar. “Satu korban mengalami luka bakar ringan, tidak ada korban jiwa dan api berhasil dipadamkan,” tandas Agus. (alf/nov)

Sambungan dari halaman 1

Pesepeda Tewas Terlindas Truk Semula truk yang disopiri Feri melintas dari timur ke barat di Jalan Raya Mastrip. Setiba di lokasi, truk tiba-tiba oleng ke kiri. Nahas bersamaan juga melintas korban yang mengayuh sepeda di bahu

Perda Jatim nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Jatim nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat. Ancamannya tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta. (fdn/nov)

Sambungan dari halaman 1

Diganjar 7 Bulan Penjara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu,” beber Ketua Majelis Hakim Safri saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin klemarin (14/6). Selain pidana penjara, terdakwa juga dihukum membayar

menyenggol setir kendaraan korban dan terjadilah kecelakaan itu,” tandas Heru. Akibat senggolan itu, motor korban oleng ke kiri dan berhenti setelah menabrak mobil jenis Nissan L 1982 PY milik David, warga Jalan Granting Baru yang sedang terparkir di tepi jalan. Pengguna jalan lain yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke pihak terkait termasuk kepolisian. “Kami dan tim gerak cepat (TGC) langsung ke lokasi dan mengevakuasi korban,” pungkas Heru. (fdn/nov)

jual pentol. “Bapak-bapak itu penjual pentol. Memang sering lewat sini (Jalan Raya Mastrip). Di lokasi memang rawan dan kerap terjadi kecelakaan karena banyak truk-truk besar melintas,” ujarnya. (alf/nov)

Sambungan dari halaman 1 kaan di jalur Madiun-Saradan. Motor yang mereka kendarai terlindas trailer hingga tak terbentuk. “Makanya saya merasa Ayah (Kandar, red) seperti ayah kandung sendiri. Apalagi Ayah hidup sendiri sejak istri beliau meninggal karena menderita kanker. Saya amat hormat dan menghargai beliau,” tutur Rudi. Ia menambahkan bahwa dia sudah melaporkan hilangnya Likah ke polisi. “Tapi, tapi upaya Pak Polisi tidak membuahkan hasil,” kata Rudi. Matanya menatap

kosong ke arah motor yang baru datang dan diparkir tidak jauh dari kami berada. “Kami hanya disuruh bersabar,” imbuhnya. Pada puncak kegalauannya, tidak diduga Rudi mendapat kabar dari seorang teman yang baru pulang dari Jakarta. Temannya tersebut terjun ke dunia bisnis dan sering pulang-pergi Jakarta-Surabaya untuk kulakan barang dagangan, busana muslim dan obat-obatan herbal. “Dia mengaku sepintas lihat Likah bersama seorang pria di

Bandara Cengkareng. Tapi karena jaraknya agak jauh dan Likah bersama pria tersebut terburu masuk taksi, temanku nggak sempat memperhatikan secara seksama,” cerita Rudi. Sebuah harapan muncul di benak Rudi. Tapi benarkah itu Likah istrinya? Jangan-jangan itu perempuan lain yan terlihat seperti istrinya. Informasi itu disimpan Rudi sendiri. Ia tidak ingin memberikan harapan yang belum jelas jelas kepada mertua atau ayahnya. (jos/bersambung)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

GRESIK-PANTURA

SELASA PAHING, 15 JUNI 2021 HALAMAN 12

KEPALA BIRO: Supard Supardi (Hardy). GRESIK: Andika Pratama, Hardy. BOJONEGORO: Sutopo Iklan: Memet HK. ALAMAT: Perum Graha Bunder Asri (GBA) Jalan Emerald VI No 3 Gresik. TELP: 031.3959494494- 085.311.868.686

Perawani Pelajar, Pemuda Paciran Dibui Lamo Lamongan, Memorandum Pemuda P asal Desa Penanjan, Kecamatan Paciran, EML (20), meringkuk di penjara. Dia baru lima bulan mengenal INK (17), pelajar ing SM SMA, via media sosial. Walau begitu, EML sudah delapan kali menyetubuhinya. tu Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, aksi bejat pelaku ini sudah b berjalan sejak Oktober 2020 hingga Feb Februari 2022. Pelaku sudah menyetubu korban sebanyak delapan kali. tubuhi D Dari delapan kali perbuatan itu, lanj kapolres, dilakukan di dua lanjut

tempat yang berbeda. Bahkan juga pernah dilakukan di rumah korban saat suasana sedang sepi. “Korban dijanjikan untuk dinikahi. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pertama di rumah teman pelaku perumahan Samudra Residen Geneng Indah di Kecamatan Brondong. Seterusnya di rumah

korban,” ungkap kapolres, Senin (14/6) Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. “Saat ini, kasus masih sedang dalam pendalaman Satreskrim Polres Lamongan. Terlebih karena melibatkan anak dibawah umur,” jelas Miko. Tidak hanya itu, Miko juga menyampaikan, saat ini pihaknya juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Karena korban juga masih di bawah umur. (tri/har/udi)

Pelaku EML FOTO: MEMORANDUM/ YOGA

Disperta Datangkan Ratusan Bibit Kelapa Bojonegoro, Memorandum Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro mendatangkan 400 bibit kelapa genjah entog dari Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Tujuannya untuk menjadikan Bojonegoro sebagai penghasil kelapa. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DisFOTO: MEMORANDUM/ SUTOPO perta) Bojonegoro Helmy Halmy Elizabet Elizabet menjelaskan, jenis kelapa ini berjaya di Kecamatan Kapas yang dulu pusat pohon kelapa di Kabupaten Bojonegoro. Tak hanya itu, saat ini di Kapas sudah ada lokasi penanaman kelapa di Desa Wedi yang dikelola oleh BUMDesa. “Maka untuk bibit kelapa genjah entog nanti sekitar 300 bakal dikembangkan ke Kecamatan Kapas,” bebernya, Senin (14/6). Sedang sisanya sebanyak 100 diberikan ke Kecamatan Kasiman.”Pada 2020, kami juga sudah tanam bibit kelapa genjah entog itu di Kecamatan Kanor sekira 250 buah. Monitoring dan evaluasi juga kami lakukan. Namanya tanaman, akibat kurang perawatan sebagian ada yang mati,” terangnya. Dipilihnya bibit kelapa varietas genjah entog, karena kelapa tersebut mempunyai beberapa keunggulan dibanding jenis kelapa dalam. Antara lain, sejak tanam hingga berbuah memerlukan waktu cukup singkat, yakni sekira 3-4 tahun sudah bisa dipanen. Jarak antar tanaman juga relatif lebih pendek. (top/har/udi)

FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Lokasi terdampak banjir Kali Lamong di Desa Jono, Cerme.

Penanganan Kali Lamong

Dewan Minta Bupati Ambil Langkah Taktis Gresik, Memorandum Penanganan Kali Lamong menjadi perencanaan lawas yang tak kunjung terealisasi. Banjir masih jadi momok bagi warga di sepanjang bantaran sungai sepanjang 103 kilometer tersebut. Hal tersebut memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera mengambil langkah taktis. Tarik ulur kewenangan dinilai jadi persoalan yang tidak kunjung menemui titik temu. Pemkab Gresik bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan sejumlah pihak terkait sudah sering kali duduk bersama. Tidak terhitung jumlahnya, namun belum ada solusi konkret yang terealisasi dalam rangka percepatan penanganan. Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengakui hal tersebut. Hingga saat ini progres penanganan Kali Lamong belum tampak. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintahan Gresik yang baru ini bisa mengeksekusi rencana penanganan banjir itu secara cepat dan tegas.“Ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan bupati dan wakil bupati sekarang soal penanganan Kali Lamong ini sangat tinggi. Bupati harus mengambil langkah tegas agar pengerjaan dapat segera dimulai,” katanya, Senin (14/6). Dikatakan, problematikanya kembali kepada permasalahan awal. Tarik ulur kewenangan menjadi penyebab. “Harus segera ada langkah tegas. Bertemu dengan BBWS selaku pemilik kawasan, ditegaskan saja ya atau tidak untuk segera melakukan penanganan. Jika tidak, maka pemkab Gresik bisa menggarap apa yang menjadi kewenangannya, seperti normalisasi atau pengeruka,” tegas politisi PKB tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah langkah konkret dan seharusnya bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, sejauh ini anggaran Rp 100 miliar dari pusat pun masih tidak jelas. Selain itu, anggaran pembebasan lahan Rp 30 miliar juga belum terealisasi. “Saya sudah cek ke pihak terkait, dana Rp 30 miliar itu siap dipakai kapan pun untuk penanganan Kali Lamong,” tegas wakil rakyat dari Wringinanom-Driyorejo itu. Ditambahkan, jika BBWS tidak segera memberi kepastian, pihaknya mendorong normalisasi Kali Lamong didukung dana corporate social responsibility (CSR). “Kami siap mendampingi, mendorong perusahaan untuk ikut berkomitmen. Dengan tujuan utama yaitu percepatan normalisasi. Langkah ini tentu lebih efektif dan efisien,” ujarnya. (and/har/udi)

FOTO: MEMORANDUM/ SUTOPO

Para suporter beraksi di depan gedung DPRD Bojonegoro.

Suporter Persibo Unjuk Rasa Bojonegoro, Memorandum Ratusan suporter Persibo Bojonegoro melakukan aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Senin (14/6). Mereka menolak manajemen lama Persibo. Tuntutan para suporter yang mengatasnamakan diri Kelompok Suporter Persibo Bersatu ditujukan Bupati Bojonegoro dan dinas terkait. Selain itu juga kepada ketua DPRD Bojonegoro, KONI dan Askab Bojonegoro, serta manajemen lama Persibo Bojonegoro yaitu Abdullah Umar dan lainnya. Dalam tuntutannya, suporter menginginkan Sukur Priyanto sebagai manajer baru Persibo Bojonegoro, menggantikan manajemen lama yang diketuai oleh Abdullah Umar. Hal tersebut didasarkan pada dua alasan. Per-

tama, Sukur Priyanto dianggap punya progres dan kapasitas yang jelas untuk membawa Persibo lolos ke Liga 2. Sedangkan alasan kedua, pria yang juga wakil ketua I DPRD Bojonegoro tersebut dinilai mempunyai komitmen untuk membawa kejayaan Persibo tanpa menggunakan APBD kabupaten setempat. "Kami juga menolak manajemen lama, karena terbukti gagal dan sudah mengundurkan diri,” kata Arif Bondet, Orator aksi lainnya, M. Ayik, menambahkan apabila tunturan pertama tidak terpenuhi, maka Kelompok Suporter Persibo Bersatu tersebut menolak intervensi Bupati Bojonegoro dalam penentuan pergantian/pengesahan manajemen Persibo Bojonegoro. Dilanjutkan ultimatum boikot, jika

tuntutan tidak terpenuh. “Bila tuntutan ini tidak terpenuhi, kelompok suporter Persibo Bojonegoro Bersatu akan memboikot semua pertandingan Persibo,” tandasnya. Aksi damai yang dilakukan oleh suporter Persibo Bojonegoro Bersatu tersebut dijaga ketat oleh pihak keamanan dari satpol PP, TNI, dan Polri. Sementara itu Manajer Persibo Bojonegoro Abdullah Umar menjelaskan terkait setruktur manajemen, serta berkaitan pengelolaan teknis. Pihaknya juga menampung aspirasi dari para suporter. Pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada manajemen. Terkait hasilnya apa nanti juga akan disampaikan ke publik. Dan saat ini Persibo Bojonegoro sudah mendaftar sebagai peserta Liga 3. (top/har/udi)

TMMD Ke-111 Kodim 0817/Gresik

Kodim Kerahkan Ratusan Prajurit Gresik, Memorandum Komando Distrik Militer (Kodim) 0817/Gresik menggelar kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 di Dusun Selodingin, Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini akan berlangsung selama sebulan penuh. Pembukaan TMMD ini dilakukan oleh Bupati Gresik bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail berlangsung di pendopo Kabupaten Gresik. Dandim 0817/Gresik mengatakan, kegiatan TMMD ke-111 di Kabupaten Gresik akan dipusatkan di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Gresik. “Kami akan membangun jalan panjang 200 meter dan lebar 2,8 meter, serta pavingisasi jalan” kata dia, Senin (14/6).

FOTO: ISTIMEWA

Satgas dan warga meratakan permukaan jalan.

Menurutnya, membuka akses jalan program TMMD 111 merupakan salah satu upaya membangun daerah dengan semangat kebersamaan dan

kegotongroyongan. “Pandemi ini tidak menyurutkan semangat warga serta anggota satgas TMMD melaksanakan TMMD” ujarnya. (tyo/udi)

FOTO: MEMORANDUM/ YOGA

AKBP Miko Indrayana

Selingkuhi Istri Orang, Kades Dilaporkan Polisi Lamongan, Memorandum Seorang oknum kepala desa berininisial SB (46) dilaporkan ke polisi karena membawa lari istri orang. Padahal, status SB dan si wanita masih memiliki pasangan masing-masing. SB memiliki istri, namun nekat melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan yang juga sudah bersuami. Perzinaan sang kades dibongkar Satreskrim Polres Lamongan atas laporan suami dari perempuan tersebut. “Atas laporan itu, kami kemudian melakukan penggerebekan. Saat itu, kami juga berkoordinasi dengan perangkat RT, RW dan tokoh masyarakat desa setempat,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasatreskrim AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6). Miko mengungkapkan, penggerebekan berlangsung sedikit lama karena semua pintu rumah sang kades dalam keadaan terkunci. Saat bisa masuk, pihaknya tidak menemukan SB dan hanya menemukan perempuan yang berinisial R (30). “Tidak ingin kehilangan momen, semua sudut dan ruangan termasuk kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian. Petugas juga berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi,” ungkap Miko. Kemudian, lanjut Kapolres, SB ditemukan bersembunyi di atas plafon rumahnya. SB kemudian diminta turun dari atas plafon rumah, dan pasrah ketika melihat anggota satreskrim. SB lalu digelandang ke Mapolres Lamongan bersama R. “Hasil pemeriksaan, R mengaku sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut. Meski masing-masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah,” terang Miko. AKP Yoan menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Sang kades memang tidak ditahan tapi yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya. “Pasal yang akan disangkakan adalah Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” Tambahnya. Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan. Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui sudah menjalin hubungan selama 2 bulan. “Kami masih akan terus melakukan penyelidikan,” tegasnya. (tri/har/udi) PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI ULANG ATAS ASET-ASET DALAM PROSES KEPAILITAN PT. TOBU INDONESIA STEEL (DALAM PAILIT) Merujuk Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Atas Aset-Aset Dalam Proses Kepailitan PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit) pada tanggal 21 Mei 2021 di Surat Kabar Harian Memorandum dan pelaksanaan lelang eksekusi pada tanggal 7 Juni 2021, serta berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.28/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga. Jkt.Pst. tertanggal 21 Desember 2018, maka kami selaku Kurator PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit) akan melaksanakan penjualan melalui Lelang Eksekusi Ulang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya atas aset-aset dalam proses kepailitan PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit) dalam kondisi apa adanya di tempat di mana aset tersebut berada (as is, where is), sebagai berikut : 6 Bidang Tanah dan Bangunan sebagaimana SHM No. 859/Balongsari seluas 70 m2, SHM No. 860/Balongsari seluas 830 m2, SHM 1005/Balongsari seluas 1.035 m2, SHM No. 2245/Greges seluas 1.318 m2, SHM No. 2311/Greges seluas 1.338 m2, SHM No. 2312/Greges seluas 1.400 m2, atas nama Hendra Basoeki, yang semuanya terletak di Jalan Margomulyo Indah I Blok D No.30, Kelurahan Greges dan Balongsari, Kecamatan Asemrowo dan Tandes, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, selanjutnya disebut sebagai “Objek Lelang”, dengan : ͻ Nilai Limit sebesar Rp.29.777.250.000,- (Dua Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan ͻ Uang Jaminan Lelang sebesar Rp.14.888.625.000,- (Empat Belas Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) Syarat dan Ketentuan Lelang : 1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet dengan mekanisme penawaran secara tertutup (closed bidding) yang diakses pada alamat domain/website www.lelang.go.id selanjutnya tata ĐĂƌĂ ŵĞŶŐŝŬƵƟ ůĞůĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ĚŝůŝŚĂƚ ƉĂĚĂ ŵĞŶƵ “Tata Cara dan Prosedur dan Panduan Penggunaan” pada alamat domain/website tersebut di atas. 2. WĞŶĚĂŌĂƌĂŶ Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan ataupun badan hukum. Calon peserta ůĞůĂŶŐ ŵĞŶĚĂŌĂƌŬĂŶ Ěŝƌŝ ĚĂŶ ŵĞŶŐĂŬƟŅĂŶ ĂŬƵŶ ƉĂĚĂ ƉůŝŬĂƐŝ >ĞůĂŶŐ DĞůĂůƵŝ /ŶƚĞƌŶĞƚ ƉĂĚĂ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶͬǁĞďƐŝƚĞ ĂŶŐŬĂ ϭ͕ ĚĞŶŐĂŶ ŵĞƌĞŬĂŵ ƐĞƌƚĂ ŵĞŶŐƵŶŐŐĂŚ ƐŽŌĐŽƉLJ ĂƐůŝ <dW͕ ƐŽŌĐŽƉLJ ĂƐůŝ EWtW ĚĂŶ EŽŵŽƌ ZĞŬĞŶŝŶŐ ĂƚĂƐ ŶĂŵĂ ƐĞŶĚŝƌŝ͘ ƉĂďŝůĂ ĐĂůŽŶ ƉĞƐĞƌƚĂ lelang adalah badan hukum, maka wajib menyerahkan Akta Pendirian, Anggaran Dasar WĞƌƵƐĂŚĂĂŶ͕ EWtW WĞƌƵƐĂŚĂĂŶ ĚĂŶ Ɛůŝ ^ƵƌĂƚ <ƵĂƐĂ͘ 3. Waktu Pelaksanaan a. Aanwizing akan dilaksanakan pada : Hari/Tanggal : Jumat / 18 Juni 2021 Pukul : 13.00 sampai dengan 16.00 WIB Tempat : Jalan Margomulyo Indah I Blok D No.30 Kelurahan Greges dan Balongsari Kecamatan Asem Rowo dan Tandes Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur b. Penawaran Lelang dapat dilakukan melalui domain/website di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan lelang ini ditutup, pada : Hari/Tanggal : Selasa / 22 Juni 2021 Pukul : 13.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) c. Penetapan Pemenang Lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada : Hari/Tanggal : Selasa / 22 Juni 2021 Pukul : Setelah batas akhir penawaran Tempat : KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No. 5 Gedung Keuangan Negara Lantai 5 Surabaya 60175 4. Uang Jaminan Lelang a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut : - Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam Pengumuman Lelang dan disetor sekaligus (bukan dicicil); - ^ĞƚŽƌĂŶ hĂŶŐ :ĂŵŝŶĂŶ ŚĂƌƵƐ ƐƵĚĂŚ ĞĨĞŬƟĨ ĚŝƚĞƌŝŵĂ ŽůĞŚ <W<E> ƐĞůĂŵďĂƚͲůĂŵďĂƚŶLJĂ 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. b. Uang jaminan lelang disetor ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta ůĞůĂŶŐ͘ ĚĂƉƵŶ ŶŽŵŽƌ s ĂŬĂŶ ĚŝŬŝƌŝŵ ƐĞĐĂƌĂ ŽƚŽŵĂƟƐ ĚĂƌŝ ĂůĂŵĂƚ ĚŽŵĂŝŶ Ěŝ ĂƚĂƐ kepada akun masing-masing peserta lelang pada Aplikasi Lelang Melalui Internet setelah ďĞƌŚĂƐŝů ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŶĚĂŌĂƌĂŶ ĚĂŶ ĚĂƚĂ ŝĚĞŶƟƚĂƐ ĚŝŶLJĂƚĂŬĂŶ ǀĂůŝĚ͘ c. hĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ĚĂƌŝ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ LJĂŶŐ ƟĚĂŬ ĚŝŶLJĂƚĂŬĂŶ ƐĞďĂŐĂŝ ƉĞŵĞŶĂŶŐ ůĞůĂŶŐ ĂŬĂŶ ĚŝŬĞŵďĂůŝŬĂŶ ůĂŐŝ ŬĞ ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ͘ WĞũĂďĂƚ ůĞůĂŶŐ ƟĚĂŬ ĂŬĂŶ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŵŽƚŽŶŐĂŶ ĂƚĂƐ ƉĞŶŐĞŵďĂůŝĂŶ ƵĂŶŐ ũĂŵŝŶĂŶ ĚŝŵĂŬƐƵĚ͘ ^ĞŐĂůĂ ďŝĂLJĂ LJĂŶŐ ƟŵďƵů ƐĞďĂŐĂŝ ĂŬŝďĂƚ mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 5. Penawaran Lelang a. WĞŶĂǁĂƌĂŶ ŚĂƌŐĂ ůĞůĂŶŐ ŵĞŶŐŐƵŶĂŬĂŶ ƚŽŬĞŶ LJĂŶŐ ĂŬĂŶ ĚŝŬŝƌŝŵŬĂŶ ƐĞĐĂƌĂ ŽƚŽŵĂƟƐ ĚĂƌŝ alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah uang jaminan lelang dinyatakan sah. b. WĞŶĂǁĂƌĂŶ ůĞůĂŶŐ ĚŝŵƵůĂŝ ĚĂƌŝ ůŝŵŝƚ͘ WĞŶĂǁĂƌĂŶ ůĞůĂŶŐ ĚŝĂũƵŬĂŶ ϭ ;ƐĂƚƵͿ ŬĂůŝ ƵŶƚƵŬ ƐĞƟĂƉ objek lelang, sampai batas waktu sebagaimana angka 3 huruf b. c. ĂůĂŵ ŚĂů ƉĞƐĞƌƚĂ ůĞůĂŶŐ ŵĞŶŐĂũƵŬĂŶ ƉĞŶĂǁĂƌĂŶ ůĞďŝŚ ĚĂƌŝ ϭ ;ƐĂƚƵͿ ŬĂůŝ ƵŶƚƵŬ ƐĞƟĂƉ Objek Lelang, nilai penawaran yang dianggap sah dan mengikat adalah penawaran yang ƚĞƌƟŶŐŐŝ͘ 6. Pelunasan Lelang a. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2 % ke Nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari sejak pelaksanaan. Apabila wanprestasi ĂƚĂƵ ƟĚĂŬ ŵĞůƵŶĂƐŝ ŬĞǁĂũŝďĂŶ ƉĞŵďĂLJĂƌĂŶ ƐĞƐƵĂŝ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ͕ ŵĂŬĂ ƉĞŶƵŶũƵŬĂŶŶLJĂ sebagai pemenang lelang dibatalkan dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara. b. Pemenang lelang diwajibkan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan/atau pajak-pajak lain yang relevan dengan Objek Lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Objek Lelang a. KďũĞŬ ĚŝůĞůĂŶŐ ĚĂůĂŵ ŬŽŶĚŝƐŝ ĂƉĂ ĂĚĂŶLJĂ͘ &ŽƚŽ͕ ƐƉĞƐŝĮŬĂƐŝ ƚĞŬŶŝƐ ĚĂŶ ŝŶĨŽƌŵĂƐŝ ƚĞŶƚĂŶŐ Objek Lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas. b. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang atau kuasanya mengambil Objek Lelang secara langsung ke Penjual setelah melunasi kewajibannya paling lama ϭ ;ƐĂƚƵͿ ďƵůĂŶ ƐĞƚĞůĂŚ ƉĞůƵŶĂƐĂŶ͘ ƉĂďŝůĂ ĚĂůĂŵ ŬƵƌƵŶ ǁĂŬƚƵ ƚĞƌƐĞďƵƚ ďĂƌĂŶŐ ƟĚĂŬ ĚŝĂŵďŝů͕ ƉĞŶũƵĂů ƟĚĂŬ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ĂƚĂƐ ŬŽŶĚŝƐŝ KďũĞŬ >ĞůĂŶŐ ƚĞƌƐĞďƵƚ͘ 8. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap Objek Lelang di atas, dan pihak-pihak yang ďĞƌŬĞƉĞŶƟŶŐĂŶͬƉĞŵŝŶĂƚ ƟĚĂŬ ĚĂƉĂƚ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƚƵŶƚƵƚĂŶͬŬĞďĞƌĂƚĂŶ ĚĂůĂŵ ďĞŶƚƵŬ ĂƉĂƉƵŶ kepada pihak penjual dan/atau pejabat lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN. 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kurator PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit) ĚͬĂ >Ăǁ KĸĐĞ ƵĚŝ ZĂŚŵĂĚ Θ WĂƌƚŶĞƌƐ͕ ďĞƌĂůĂŵĂƚ Ěŝ LJďĞƌϮ dŽǁĞƌ >ĂŶƚĂŝ 18, Jalan H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Kav. 13, Jakarta Selatan 12950, Telp. (021) 5799 8998, Fax. (021) 5799 8988. Jakarta, 15 Juni 2021 Kurator PT. Tobu Indonesia Steel (Dalam Pailit)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 15 Juni 2021 by memorandum - Issuu