Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 13 Oktober 2022

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandumredaksi@gmail.com

HARGA Rp 5.000,-

Selamat DatangKapolda Jatim...

Rangkul Perguruan Silat H MAKSUM ROSADIN

MASYARAKAT Jawa Timur menaruh harapan besar kepada Kapolda Jatim baru Irjenpol Teddy Minahasa Putra menggantikan Irjenpol Nico Afinta yang menjabat Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Harapan besar itu juga muncul dari Ketua Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Surabaya H Maksum Rosadin. Ia berharap, Irjenpol Teddy Minahasa Putra merangkul perguruan pencak silat  Bersambung ke halaman 11 

ABDUL MALIK

LEHER DIKALUNGI CELURIT

Surabaya, Memorandum Begal motor bersenjata celurit beraksi di Perumahan Griya Citra Asri, Benowo, Rabu (12/10), sekitar pukul 14.00. Dalam aksinya itu, dua terduga pelaku yang mengendarai Mio berhasil merampas Vario AG 3151 ECB milik Muhammad Zainul Abidin (19), asal Gunungkendil, Gunungsari, Ngawi, yang tinggal di daerah Pakal.

Kedua terduga pelaku yang diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Dua Pengedar Sabu Jaringan Madura Digulung

Tergiur Upah Rp 1,5 Juta

Modusnya, kedua terduga pelaku itu membeli accu mobil dan meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah. Namun, di tengah jalan, terduga pelaku menghentikan motor korban dan mengalunginya celurit sembari merampas motor tersebut. Setelah berhasil dua terduga pelaku langsung berpencar melarikan diri. Seorang terduga pelaku kabur ke arah pos sekuriti 4 perumahan, sedangkan satu lagi lari sambil membawa motor hasil rampasan ke pos tengah sekuriti arah Jalan Bandarejo.  Bersambung ke halaman 11 

Surabaya, Memorandum Dua pengedar narkotika jaringan Madura dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya usai transaksi di Jalan Kedung Cowek. Kedua terduga pelaku inisial AS (39), asal Dusun Krajan II, Desa Maron Wetan, Probolinggo, dan YR (38), asal Desa Lantek Barat, Galis, Bangkalan, Madura. Petugas juga menggeledah badan dan ditemukan barang bukti berupa 15 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 15,39 gram. Setelah terbukti, kedua terduga pelaku digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. “Kedua terduga pelaku merupakan pengedar jaringan Madura,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/10). Pengungkapan kasus ini berawal anggota terlebih dulu menangkap terduga pelau AS usai membeli narkotika di Desa Galis, Bangkalan dan hendak pulang melintas di Jalan Kedung Cowek.  Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/OSKARIO

FOTO: MEMORANDUM/OSKARIO

PURAͳPURA BELI ACCU, BEGAL RAMPAS MOTOR DI PERUMAHAN GRIYA CITRA ASRI

FOTO: MEMORANDUM/DANY

Salah satu terduga pelaku dibonceng korban terekam CCTV perumahan. Inset: Muhammad Zainul Abidin lemas setelah motornya dirampas terduga pelaku.

Terdeteksi

Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik.

Dirut PT LIB Penuhi Panggilan Penyidik

Bawa Sekoper Berkas Denise Chariesta

Dimarahi Ibunda

S

eleb TikTok Denise Chariesta saat ini tengah berlibur sekaligus bekerja di pulau Dewata Bali. Ia pun sering mengunggah potret seksinya dengan memakai bikini. Rupanya foto-foto seksinya itu diketahui oleh sang ibunda. Denise Chariesta pun mengaku dimarah-marahi tengah malam karena foto tersebut. Ternyata gara-gara ini foto seksinya ketahuan oleh ibu Denise. Denise Chariesta kerap kali mengunggah foto seksinya saat berada di Bali. Terlihat ia kerap kali membagikan potret seksinya mengenakan bikini di media sosial instagram-nya. Ternyata, foto-foto Denise yang mengenakan bikini itu sampai kepada  Bersambung ke halaman 11 

FOTO: MEMORANDUM/OSKARIO

FERRY

memorandum.co.id

KAMIS PAHING, 13 OKTOBER 2022

Surabaya, Memorandum Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait tragedi stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10). Di mana sebelumnya, ia meminta ditunda pemeriksaan. Ahmad datang sekitar pukul 10.15 dengan didampingi sejumlah  Bersambung ke halaman 11 

Eko M

SEORANG terduga pelaku yang mengalungkan celurit ke leher korban, terdeteksi sekuriti pekan lalu sedang mencari sasaran di Perumahan Griya Citra Asri. Ada dugaan terduga pelaku tinggalnya tidak jauh karena mengerti seluk beluk perumahan. Danru sekuriti perumahan Eko M mengungkapkan, terduga pelaku pembegalan yang terekam CCTV mengendarai Mio biru minggu pagi sudah terdeteksi sekuriti dan gelagatnya  Bersambung ke halaman 11 

Aplikasi M-Banking Nasabah Diretas, Merugi Rp 838 Juta Surabaya, Memorandum Aplikasi Mobile Banking (M-Banking) Bank BNI diretas komplotan hacker hingga merugi Rp 838 juta. Akibatnya, 26 nasabah yang tidak merasa memindahkan rekening pun komplain. Meski pada akhirnya Bank BNI mengganti uang nasabah tersebut. Namun, bagi komplotan hacker yang diringkus di salah satu hotel di Semarang itu harus duduk di kursi pesakitan. Mereka adalah Maulana Arifin, M Husni Mubaroq alias Gemblung, Adi Ramadhan, Riki Firnandez, dan Haris Anhar.  Bersambung ke halaman 11  Para terdakwa mendengarkan dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. FOTO: MEMORANDUM/FERY

KeƟka Seorang Perempuan Terpaksa Harus Berbagi Suami (4)

Sang Suami Dituntut Istri Mudanya Memberikan Nafkah Batin - Meng, DPRD Jatim sambangi korban banjir Pacitan dan Trenggalek.

K

eluarga Murni juga berlaku sangat baik ketika Tini melahirkan. Dia diperlakukan seperti keluarga sendiri oleh Aziz. Sampai suatu saat, pada malam ketika hanya berduaan ketika sang baby sudah tidur, Dolah meminta

- Jangan lupa selfie bersama mereka di TKP.

Si Mameng (Tukang foto keliling)

waktu Tini untuk berkata serius. Sambil merangkul erat sang istri di tempat tidur, Dolah berbisik di telinga kanannya, “Murni menuntut aku memberikan nafkah batin.” Sesuatu yang dikhawatirkan  Bersambung ke halaman 11 

ILUSTRASI: ISTIMEWA

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 13 Oktober 2022 by memorandum - Issuu