Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 13 Mei 2022

Page 1

SERTIFIKA T

P ER S WAN DE memorandum.co.id memo me mora rand ndum um.co co.id id

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022

memorandumredaksi@gmail.com memo me mora rand ndum umre reda daks ksi@ i@gm gmai aill.co com m

HARGA Rp 3.500,-

SIDANG 35 KG SABU DAN RIBUAN PIL EKSTASI

DILECEHKAN TERDAKWA,

HAKIM ANCAM HUKUMAN MATI

Sawit Siklus Oleh: Dahlan Iskan

K

AN sudah saya tinggal ke Singapura. Dua hari. Lalu jalan darat ke Malaysia. Dua hari di sana. Balik jalan darat lagi ke Singapura. Dua hari lagi di Singapura. Ups... Ternyata harga minyak goreng belum juga turun. Padahal larangan sapujagat ekspor minyak goreng –berikut semua bahan bakunya– sudah melewati 13 hari. Itu berarti jauh lebih lama dari yang pernah diprediksi pengusaha sawit. Perkiraan awal mereka larangan ekspor hanya akan satu minggu. Seminggu dilarang ekspor, mestinya, minyak goreng langsung melimpah-limpah. Ternyata belum. Berarti, pasti ada yang salah. Pihak pertama yang bisa disalah-

Surabaya, Memorandum Sikap santai yang dilakukan Saiful Yasan (43), kurir 35 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi ketika sidang memunculkan reaksi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (12/5).

Terima Rp 150 Juta

 Bersambung ke halaman 11 

Alyssa Daguise

UNFOLLOW INSTAGRAM

SAIFUL Yasan ditangkap polisi karena pengakuan tujuh tersangka yang diringkus terlebih dulu. Dari pengakuan para tersangka tersebut, semuanya merujuk

pada nama terdakwa SaifulYasan. Dalam menjalankan bisnisnya terdakwa menggunakan modus operandi persewaan sound system untuk bahan kamu-

Dalam persidangan kemarin, Murtini, istri terdakwa yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan mengatakan dirinya tidak mengetahui jika suaminya menyimpan narkoba.  Bersambung ke halaman 11  flase agar tidak ketahuan warga maupun polisi. Narkotika didapatkan terdakwa dikirimkan dari Sumatra untuk diedarkan di Jawa dan

Sidang Dugaan KDRT Bos Hotel

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

Bersambung ke halaman 11 

Surabaya, Memorandum eSidang perkara dugaan kea kerasan dalam rumah tangga e (KDRT) dengan terdakwa The Irsan Pribadi Santoso berlan-ali jut. Dalam persidangan kali ini, Filipus, pengacara salah satu bos hotel itu menghadirkan ahli hukum pidana Dewi Setyowati dari Universitas Hang Tuah. Seperti sebelumnya, sidang digelar secara tertutup di ruang Sari 1, Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam persidangan kali ini dipimpin hakim Cokorda. Sementara dari pihak Filipus, pengacara terdakwa penuntut umum hadir bos hotel The Irsan Pribadi jaksa Nur Laila, dibantu Santoso. jaksa Sulfikar.

Saat ditemui usai persidangan Filipus menjelaskan dirinya an, y yang mempertanyakan keses suaian bukti CCTV dan visum e repertum. et “Dua alat bukti tersebut ada ketidaksesuaian di visum et repertum. Karena dalam pasal pasal KDRT ini syarat subjektif dan objektif serta formil dan materiilnya harus cukup memenuhi persesuaiannya,” jelas Filipus, Kamis (12/5). Ditambahkan pengacara asal Jakarta itu, dirinya akan melakukan bantahan ketidaksesuaian visum et repertum tersebut dengan jam pemeriksaannya. “Ada ketidaksesuaian antara visum dan jam pemeriksaannya. Ketika melakukan visum, pada hari tersebut dia (korban) mengedit foto di tanggal

Kalimantan. Dari pengiriman tersebut, terdakwa mendapatkan uang 150 juta untuk biaya  Bersambung ke halaman 11 

SEWAKAN KAMAR UNTUK LAYANI TAMU

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

R

umor tersebut berawal dari, sebuah video TikTok yang memperlihatkan keduanya saling unfollow

Saiful Yasan

Jual Anak Tetangga Dituntut 6 Tahun Penjara

Dua Alat Bukti Tak Sesuai

Belakangan ini beredar rumor putusnya hubungan antara Al Ghazali dengan Alyssa Daguise.

FOTO: MEMORANDUM/JAKA

Bahkan karena merasa dilecehkan, membuat ketua majelis hakim Suparno mengingatkan bahwa ancaman atas perbuatannya adalah pidana mati. Namun, itu tidak membuat terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual tersebut keder.

 Bersambung ke halaman 11 

Surabaya, Memorandum Setyowati, penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya yang tega menjual anak tetangganya kepada pria hidung belang dituntut 6 tahun penjara, Kamis (12/5). Tidak hanya itu, jaksa penuntut umum (JPU) Damang Anubowo juga memberikan denda Rp 30 juta subsidair 3 bulan kurungan terhadap wanita 27 tahun Setyowati tersebut. Dalam amar tuntutannya di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jaksa menyatakan Setyowati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Bersambung ke halaman 11 

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu di Mesin Pompa Air

sin pompa air berisi satu bungkus besar sabu,” kata Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Arie Adian melalui Kasubdit I AKBP Jazuli Dani, Kamis (12/5). Tak ingin buru-buru, polisi pun berinisiatif untuk menangkap penerima dengan cara menjebak. Hasilnya, satu orang diamankan yakni berinisial AW (28), asal Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Malang. AW disergap saat menunggu barang yang dikirim EK di kawasan Jalan

Petugas Ditreskoba Polda Jatim menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan di mesin pompa air.

FOTO: MEMORANDUM/RIO

Surabaya, Memorandum Anggota Subdit I Ditreskoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan sabu melalui mesin pompa air. Dalam kasus ini, dua orang diamankan yakni berinisial EK (42), warga Desa Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo. Ia disergap berikut pompa air berisi sabu di salah satu kompleks pergudangan di Jalan Kalianak. EK merupakan kurir yang hendak mengirim sabu itu ke penerima. “EK adalah kurir yang kami sergap terlebih dulu. Kami juga menyita me-

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Sindikat Bede di Malang

Yosep diamankan petugas berikut barang bukti di Mapolrestabes Surabaya.

Dipancing Polisi Antar Sabu di Hotel

Pengedar Narkoba Gubeng Apes Surabaya, Memorandum Pengedar narkoba jaringan Sidoarjo kembali diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Tersangka, Yosep (50), warga Jalan Gubeng Jaya Tengah, ditangkap setelah dipancing polisi untuk mengantarkan dua poket sabu se-

 Bersambung ke halaman 11 

 Bersambung ke halaman 11 

Ketika CLBK Berujung Nestapa (4) -

Meng, peringati hari jadi Kota Surabaya festival rujak uleg dan parade bunga kembali digelar.

-

Siap-siap kembali yuk menghitung korban Covid-19…

Si Mameng (Mantri kesehatan)

Hanya Seminggu-Dua Minggu Merasakan Bahagia Sepeninggal Go Gondo, Rima menangis. Tanpa suara. Hanya tampak matanya basah, kemudian air mata itu menet menetes pelan-pelan ke pipi.

L

astri membiarkan Rima larut dalam kesedihan. Hingga tuntas. Lastri juga tidak bisa banyak berbuat selain hanya mengelus

punggung anaknya. “Sudah berapa lama ini terjadi?” tanya Lastri.  Bersambung ke halaman 11 

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

SIDOARJO Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Pemeliharaan 68 Ruas Jalan dan Betonisasi 17 Titik Tuntas Tahun Ini

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 2

KEPALA BIRO: Budi Joko Santoso. WARTAWAN: Slamet Wibowo, H Darianto, Ahmad Zaenal Abidin. PEMASARAN/IKLAN: Suprianto, Afin Mauludin. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com

Sidoarjo, Memorandum Pemeliharaan jalan kabupaten terus dikebut Dinas PU Bina Marga Sidoarjo. Ada 68 ruas jalan yang ditarget oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) tuntas pengerjaannya sebelum akhir tahun. sebanyak 17 ruas jalan dengan total panjang sekitar 21 km. Proyek betonisasi jalan-jalan kabupaten terus dikebut Gus Muhdlor agar tidak adalagi warga yang mengeluhkan jalan rusak dan berlubang. Selain itu, lanjut Gus Muhdlor, lancarnya arus lalulintas akan berdampak positif pada kelancaran ekonomi masyarakat. “Setelah rampung 17 titik, betonisasi jalan dilanjutkan tahun berikutnya, targetnya setiap tahun dilakukan betonisasi. Jalan yang menjadi akses penghubung antar kecamatan kualitasnya ditingkatkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan

bupati, di luar p r oy e k

betonisasi jalan. “Pemeliharaan jalan beda dengan betonisasi jalan, untuk proyek betonisasi targetnya tahun ini ada 17 ruas jalan,” ujar Gus Muhdlor, Kamis, (12/5) di Pendopo Delta Wibawa. Tahun ini, Dinas PU Bina Marga Sidoarjo ditarget bupati agar menuntaskan

Bupati Ahmad Muhdlor rajin turun ke lapangan dengan bersepeda untuk mengecek pembangunan.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

pemeliharaan jalan dan betonisasi yang sebelumnya mereka diusulkan agar dimasukkan dalam program prioritas pembangunan.

“Pemeliharaan jalan di beberapa titik di Kecamatan Tanggulangin sebagiannya merupakan usulan dari masyarakat, seperti di jalan Randegan Tanggulangin - Lajuk Porong kondisinya memang sudah waktunya dilakukan pemeliharaan,” ujar Sabino. Hal yang sama diungkapkan Didik, jalan Tulangan sampai ke Bulang

Prambon yang masuk dalam proyek betonisasi tahun ini merupakan usulan dari masyarakat yang sudah disampaikan mulai tahun 2020. Jalan Tulangan - Bulang termasuk jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Tulangan, Krembung dan Prambon. Selain itu, jalan ini jadi jalur jalternatif kendaraan yang lewat dari arah

Mojokerto ke Sidoarjo atau sebaliknya. “Jalan ini memang volume kendaraannya cukup padat, bisa dibilang jalan alternatif utama dari arah Mojokerto masuk ke Sidoarjo dan sebaliknya. Sekarang kondisinya banyak yang bergelombang jadi tepat sekali kalau jalan ini dibeton,” terang Didik.(adv/kri/jok/mik)

Petugas Dinas PU Bina Marga Sidoarjo mengecek pemeliharaan ruas 68 jalan dan betonisasi 17 titik yang bakal dituntaskan pemkab tahun ini.

FOTO: MEMORANDUM/KRI/JOK

Salah satunya adalah ruas jalan Desa Randegan Tanggulangin Lajuk Porong. Jalan penghubung antara Kecamatan Tanggulangin dan Kecamatan Porong tersebut sudah masuk dalam rencana pemeliharaan jalan tahun 2022. Ke- 68 ruas jalan tersebut yakni 7 ruas ada di Kecamatan Tanggulangin, 10 ruas di Kecamatan Tulangan, 2 ruas di Kecamatan Porong, 6 ruas di Kecamatan Krembung, 1 ruas di Kecamatan Jabon, 1 ruas di Kecamatan Prambon dan 8 ruas di Kecamatan Sidoarjo. Di Kecamatan Candi terdapat 7 ruas jalan yang juga masuk pemeliharaan tahun ini, lainnya ada di Kecamatan Buduran terdapat 7 ruas, Kecamatan Sedati 1 ruas, Kecamatan Taman 2 ruas, Kecamatan Tarik 9 ruas, Kecamatan Balongbendo 4 ruas dan Kecamatan Krian 3 ruas.Pemeliharaan jalan tersebut, kata

menunjang aktivitas ekonomi,” tambahnya. 17 ruas jalan yang dibeton yakni ruas jalan Krian - Kemangsen, Pabean - Ngingas, Wonoayu - Candi Negoro, Panjunan - Suko (DAK), Panjunan - Suko (Desa Masangan Kulon Sukodono), Krembung - Kepadangan, Semambung - Sedati Gede, Sidorejo Barengkrajan, Pawindo - Jatikalang, Tulangan - Kepadangan, Kepadangan - Bulang, Simpang Tiga Tulangan, Betro - Kalanganyar, Gedangan Betro, Pilang - Tulangan, Kebonagung - Kemasan dan Pabean - Wadungasri. Sementara itu, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga SDA Rizal Asnan menjelaskan, dari 17 ruas jalan yang dibeton itu sebagian sudah dalam proses pengerjaan dan sebagian masih dalam proses persiapan lelang. “Kalau ruas jalan di Panjunan Suko Desa Masangan Kulo Sukodono sudah dalam proses pengerjaan,” ujar Rizal. S e d a n g k a n u n t u k p r oy e k pemeliharaan jalan, lanjut Rizal, sebagian besar juga sudah dalam proses e-katalog. Rizal yang juga menjabat Kabid Irigasi dan Pematusan itu menambahkan, pihaknya saat ini tengah fokus pada persiapan lelang, khususnya lelang pengerjaan proyek betonisasi. “Targetnya bulan Juni baik proyek pemeliharaan maupun betonisasi sebagian besar sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya. Di tempat terpisah, Camat Tanggulangin Sabino Mariano dan Camat Tulangan Didik Widoyoko merespon positif dengan terealisasinya


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA Dindik Lamban, PLN: Listrik Andal dan Berkualitas, Siap Sambut Investor di Sumatra Juklak-Juknis PPDB Belum Jelas

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 3

PLTGU Riau Diresmikan

Surabaya, Memorandum Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022-2023 segera bergulir. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB dari Dinas Pendidikan (dindik) Surabaya. Juli Poernomo, Ketua Dewan Pendidikan Eri Cahyadi. Sebab perwali dan SK menjadi alas Surabaya, mendesak agar juklak dan juknis PPDB untuk melakukan sosialisasi juklak dan juknis diterbitkan dalam waktu dekat. Kemudian tancap PPDB. “Jadwal PPDB SD dan SMP tidak jauh berbegas disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab waktu semakin mepet. Wali murid dan para sisda dengan SMA. Perkiraan berlangsung pertewa yang naik ke jenjang SD dan SMP juga sudah ngahan Juni. Saya sudah seringkali mengatakan mulai banyak yang bertanya-tanya. untuk sosialisasi, sosialisasi, dan sosialisasi. “Kita bersikeras juklak dan juknis segera disoKarena hal ini sangat dibutuhkan masyarakat, sialisasikan, supaya masyarakat bisa mengetahui dan tahapan PPDB tidak mudah dipahami dalam bagaimana tahapan-tahapannya. Jadi PPDB-nya waktu singkat,” paparnya. Misalnya a, Ju JJuli li mencontohkan, masalah sisitu seperti apa, mekanisme jalurnya, kuotanya. Misalnya, t m zonasi. Soal jarak dari rute Semestinya bisa ditertem mah calon siswa ke sekobitkan sejak awal. lah. Banyak masyarakat Kalau lebih awal yang belum memakan lebih enak, A hami bahwa unmasyarakat bisa ILUSTRASI: ISTIMEW tuk mengukur lebih paham,” ujar jarak tersebut Juli, Kamis (12/5). Pihaknya mengyakni dengan menarik garis aku tak hentilurus dari ti-hentinya tik rumah ke menanyalokasi sekokan realilah. “Jadi bukan sasi juklak menghitung jadan juknis uhnya perjalanke dinan dari rumah dik. Kabar menuju ke sekoterakhir, lah,” tandasnya. m a s i h Selain itu, menunggu manakala ada peraturan perubahan alawali kota mat tempat ting(perwali) dan gal, maka diperlusurat keputuskan langkah validasi. an (SK) wali kota  Bersambung ke hal 4  ditandatangani

Pekanbaru, Memorandum Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Riau berkapasitas 275 megawatt (MW) yang berlokasi di Kawasan Industri Tenayan, Pekanbaru, Riau, Kamis (12/5). Pengoperasian pembangkit ini bakal memperkuat keandalan pasokan listrik di sistem Sumatra, khususnya sub-sistem Riau. Beroperasinya PLTGU Riau, daya mampu sistem kelistrikan Sumatra bakal meningkat menjadi 7.266 MW dengan beban puncak mencapai 6.823 MW, sehingga cadangan sistem kelistrikan Sumatra menjadi 443 MW. PLTGU Riau sendiri dikembangkan oleh PT Medco Ratch Power Riau, anak usaha patungan antara PT Medco Power Indonesia bersama RATCH Group Public Company Limited. “Dengan listrik yang andal diharapkan dapat menarik investor sehingga bisa mendorong tumbuhnya industri menengah dan besar di Pulau Sumatra,” ungkap Arifin. Dia menilai PLN telah menunjukkan kesiapannya dalam melayani kawasan-kawasan industri yang membutuhkan daya listrik besar sesuai lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Selain itu, dengan pasokan listrik yang cukup dan merata di Provinsi Riau, kami harapkan dapat meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi ini,” ucapnya. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan pengoperasian pembangkit yang masuk dalam proyek 35 ribu MW ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi strategis antara PLN dengan produsen listrik swasta ( Independent Power Producer/IPP) dalam penyediaan listrik nasional. “PLTGU Riau 275 MW ini jadi capaian kita bersama. Di tengah tantangan kenaikan harga gas internasional yang sudah sampai USD 30, sementara di dalam negeri untuk operasional pembangkit hanya USD 4 saja. Kemudian dengan berbagai inovasi, PLN bisa menekan Biaya Pokok Penyediaan listrik jadi lebih murah hingga 6 sen, dari rerata di subsistem Riau 8 sen,” ujar Darmawan. Selain dapat melistriki 340 ribu pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA, hadirnya PLGTU ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat serta menjadi titik awal untuk mengoptimalkan potensi daerah. Darmawan menjelaskan pertumbuhan kebutuhan listrik di Sumatra sebesar 6 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan Pulau Jawa yang pertumbuhannya sekitar 4,5 persen. Menurutnya, memang untuk Sumatra dengan adanya tol dan berbagai pembangunan, muncul peningkatan kebutuhan listrik dari sektor perindustrian dan kegiatan ekonomi. “Dengan PLTGU ini beroperasi, tentu listrik semakin andal

Menteri ESDM Arifin Tasrif meresmikan PLTGU Riau.

dan berkualitas. Apalagi melihat pertumbuhan kebutuhan listrik di Sumatra, 11 persennya datang dari sektor industri. Artinya potensinya besar. Untuk itu PLN siap menyambut tantangan memenuhi kelistrikan investor ke depan,” terangnya. Darmawan juga menyatakan kesiapan PLN untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung kemajuan daerah. “Baik itu pembangunan kawasan ekonomi baru, industri baru, atau juga kawasan industri khusus yang ada dalam perencanaan Provinsi Riau,” tambah Darmawan. Wakil Gubernur Riau H Edi Natar Nasution menyambut baik pengoperasian PLTGU Riau. Peresmian pembangkit ini bisa meningkatkan keandalan pasokan listrik sehingga dapat mendongkrak rasio desa berlistrik dan rasio elektrifikasi Provinsi Riau. “Pengoperasian PLTGU Riau ini dapat menjadi momen strategis bagi kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Pemprov Riau memastikan akan terus mendukung upaya peningkatan infrastruktur kelistrikan agar listrik tidak hanya mengaliri desa-desa, namun juga terhadap dusun-dusun yang nantinya menjadi prioritas pembangunan jaringan listrik. “Kami memang memiliki target setiap tahunnya untuk membangun infrastruktur kelistrikan agar dapat menerangi seluruh desa di Riau. Tingginya animo masyarakat desa terhadap Program Riau Terang 2022 untuk menerangi desadesa telah menjadi komitmen yang kuat bagi kita semua,” ungkapnya. (*/day/ono)

SEMARAK HJKS KE-729

Festival Rujak Uleg dan Parade Budaya Kembali Digelar Kota Surabaya akan menapaki usianya yang ke-729 pada 31 Mei 2022 mendatang. Untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang ke-729 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar beragam event yang dipastikan lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, Festival Rujak Uleg dan Parade Budaya kembali digelar setelah beberapa tahun ini vakum akibat pandemi. Semarak HJKS ke-729 itu sudah dimulai awal bulan ini. Surabaya Shopping Festival menjadi pembuka serangkaian event dalam HJKS tahun ini. Event yang digelar pemkot bersama Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) ini digelar pada 1-31 Mei 2022 dengan melibatkan 39 mal di Kota Pahlawan. “Event berikutnya adalah Kejuaraan Futsal Piala Wali Kota Surabaya Antarclub U-19 mulai 11-15 Mei 2022 yang digelar di Indoor Gelora Bung Tomo. Acara yang digelar pemkot bersama Asosiasi Futsal Kota Surabaya dan KONI Surabaya ini diikuti oleh 32 tim futsal putera se-Surabaya. Acara ini sudah dibuka langsung oleh Pak Wali Kota,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya Wiwiek Widayati. Selanjutnya, ada Kejuaraan Balap Sepeda Piala Wali Kota Suroboyo Race 2022 yang akan digelar pada 15 Mei 2022 di Sirkuit Gelora Bung Tomo. Event yang diselenggarakan oleh pemkot bersama Coach J dan ISSI Surabaya ini merupakan event tingkat nasional yang diikuti oleh kurang lebih 500 peserta. “Nanti pada 17-21 Mei itu, pemkot juga akan menggelar bakti sosial, dan rencananya akan digelar di lima titik yang sudah kita tetapkan,” ujarnya. Kemudian, ada Kejuaraan Nasional Panahan Tradisional pada 21–22 Mei 2022 di Lapangan Sepak Bola Mulyorejo. Event yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Persatuan Panahan Tradisional (PERPATRI) Kota Surabaya dan KORMI Kota Surabaya itu diikuti oleh sekitar 350 peserta dari seluruh Indonesia. Event Bromo KOM Challenge 2022 juga akan memeriahkan HJKS tahun ini. Event yang akan digelar pada 21 Mei 2022 ini terselenggara berkat kerja

sama pemkot dengan PT DBL Indonesia dan Bromo KOM Challenge 2022. Event skala nasional yang diikuti oleh 1000 peserta dari berbagai kota di Indonesia ini akan start dari Polda Jawa Timur dan finish di Bromo Pasuruan. “Lalu keesokan harinya, 22 Mei 2022, akan ada Recovery Ride yang akan start dari Surabaya Town Square dan akan finish di Taman Surya Balai Kota Surabaya,” imbuhnya. Di samping itu, pada tanggal 21-22 Mei 2022, Pemkot Surabaya bersama HIPMI Surabaya dan Kadin Surabaya akan menggelar Surabaya Business Forum di Balai Pemuda Surabaya. Dalam acara itu, sejumlah tokoh nasional termasuk sejumlah menteri dan kepala daerah akan mengisi acara tersebut. Wiwiek juga memastikan bahwa event yang dipastikan akan meriah adalah Surabaya 729 Game, yaitu pertandingan pre-session sepak bola Persebaya VS Persis Solo yang digelar pada 22 Mei 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo. “Jadi, ini pertandingan single match antara Persebaya dan Persis Solo yang digelar oleh pemkot bersama PT Persebaya,” tegasnya. Selain itu, pada tahun ini pemkot akan menggelar kembali Festival Rujak Uleg pada 22 Mei 2022 di Jalan Kembang Jepun. Event yang rencananya diikuti oleh sekitar 700 peserta atau 140 grup itu akan melibatkan UMKM Rujak Cingur dan makanan serta minuman lainnya. Selanjutnya, ada pula Kejuaraan Basket Piala Wali Kota Surabaya Antar Pelajar SMP dan SMA yang akan digelar pada 23–29 Mei 2022 di GOR Pancasila dan Indoor Gelora Bung Tomo. Event yang digelar berkat kerjasama pemkot dan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Surabaya itu akan diikuti oleh 50 tim basket Surabaya kategori pria dan wanita tingkat SMP dan SMA.

Kota Surabaya,” tegasnya. Ia juga mengaku bahwa dalam semarak HJKS kali ini banyak ditambahkan event olahraga. Sebab, selama beberapa tahun ini pikiran masyarakat sudah banyak dipenuhi dengan pikiran Covid-19. “Jadi, inilah saatnya memunculkan jiwa yang sehat dan sportivitas yang tinggi, sehingga di dalam pikiran kita tidak hanya Covid-19, tapi ayo olahraga. Insya Allah dengan olahraga, maka semua penyakit bisa

Surabaya Vaganza berupa parade budaya dan pawai bunga yang akan digelar di sepanjang Jalan Tunjungan sampai Alun-Alun Surabaya.

“Pada 25 Mei 2022, pemkot akan menggelar donor darah di Balai Kota Surabaya. Setelah itu, pada 28-29 Mei 2022, akan ada event Lomba Dayung Perahu Sampan Sprint dan Slalom di Sungai Kalimas sisi Taman Prestasi. Rencananya, acara ini akan diikuti oleh 60 tim dari Kota Surabaya,” katanya. Di samping itu, event yang sangat ditunggu-tunggu ketika HJKS adalah Surabaya Vaganza. Tahun ini, parade budaya dan pawai bunga itu akan digelar di sepanjang Jalan Tunjungan sampai Alun-Alun Surabaya pada 28 Mei 2022, tepat pukul 15.00 WIB sampai selesai. Rencananya, acara ini akan diikuti oleh sekitar 25 mobil hias dan rangkaian pawai budaya oleh komunitas dan Fashion Carnival yang nantinya akan melibatkan UMKM di Jalan Genteng Besar dan Tanjung Anom. “Selanjutnya, pada 29 Mei 2022 akan ada istighotsah bersama di Tugu Pahlawan, dan pada 31 Mei 2022 akan ada ruwatan dan pagelaran wayang. Rencananya, juga ada serangkaian Muhibah Budaya Jalur Rempah pada 29-31 Mei 2022,” ujarnya. Event yang tak kalah menariknya adalah turnamen sepak bola Piala Wali Kota Surabaya pada 1–11 Juni 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo. Event yang digelar oleh pemkot bersama Assosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur ini akan diikuti oleh 4 tim besar

Liga 1 Indonesia, yaitu Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, Persis Solo, dan PSIS Semarang. “Event penutup HJKS tahun ini adalah Kejuaraan Nasional Skateboard Piala Wali Kota Surabaya. Event yang akan digelar pada 4-5 Juni 2022 ini akan diselenggarakan di parkir timur Delta Surabaya atau Taman Skate & BMX Park. Event yang bekerja sama dengan Komunitas Induk Skateboard (KIS) Kota Surabaya atau KORMI Kota Surabaya ini ditargetkan akan diikuti oleh sekitar 200 peserta,” katanya. Oleh karena itu, Wiwiek mengajak kepada warga Surabaya dan warga luar Surabaya untuk bersama-sama memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729 ini. Namun, ia juga tetap mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti berbagai acara ini. “Jangan sampai ketinggalan eventnya, dan jangan sampai ketinggalan prokesnya,” tegasnya. Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa berbagai event yang digelar pada HJKS tahun ini akan segera dipatenkan. Harapannya, semua orang akan mengenang dan tahu bahwa dalam setiap Hari Jadi Kota Surabaya, akan selalu ada event-event tersebut. “Nanti kita patenkan, sehingga orang akan mengenang kalau ulang tahun Surabaya, pasti akan ada kegiatan ini, sehingga akan menjadi tempat wisata baru di

kita hindarkan,” ujarnya. Di samping itu, dengan banyaknya event olahraga ini, maka pemkot juga akan mencari talenta-talenta terpendam dari semua bidang olahraga. Sebab, diakui atau tidak Kota Surabaya merupakan penyumbang atlet terbanyak di Indonesia. “Makanya, kita harus tingkatkan talenta ini menjadi atlet yang profesional, yang dapat membuat bangga Kota Surabaya,” pungkasnya. (adv/fer/ono)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

KOTA SURABAYA Dinkes Klaim Status PPKM Level 1 Surabaya, Memorandum Situasi Covid-19 di Kota Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 25 tahun 2022. Ketetapan PPKM Jawa-Bali ini berlaku dua pekan, terhitung 10 hingga 23 Mei 2022. Namun secara data dan faktual, PPKM di Kota Surabaya diklaim berada pada Level 1. Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, ada kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id yang menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri. Kesalahan sistem itu terjadi pada 29 April - 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran 2022. “Kita setiap hari melakukan pemantauan situasi Covid-19 pada aplikasi kemenkes. Terakhir pada 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1. Nah, per tanggal 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai tanggal 7 Mei 2022,” kata Nanik Sukristina saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/5). Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti lebaran per 29 April sampai 7 Mei 2022, aplikasi

tracing pada aplikasi Indikator PPKM Kemenkes. Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terkoneksi dengan kemenkes sudah melebihi target. “Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali,” paparnya. Alhasil, pada 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31. Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada t10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2. Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi kemenkes, 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1. “Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi indikator PPKM Kota Surabaya per 7 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing,” terangnya. Maka dari itu, apabila dilihat pada aplikasi kemenkes per 12 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada

indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses. Karena itu indikator situasi Covid-19 Surabaya masih menggunakan data per 28 April 2022. Sementara aplikasi kemenkes baru dapat diakses kembali 8 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada pada Level 2. “Saat itu asesmen situasi Covid-19 Surabaya Level 2, karena ada satu indikator yang kurang memadai di antara 8 indikator PPKM, yaitu ratio tracing 1:0. Yang paling mengagetkan posisi tracing kita saat itu nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing melebihi target 1:15,” ungkap dia. Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait ratio

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 4

16 Ribu CJH Jatim Siap Berangkat Surabaya, Memorandum Sebanyak 16 ribu calon jemaah haji (CJH) asal Jatim siap diberangkatkan ke tanah suci. Sebelum keberangkatan, jemaah siap divaksin booster. Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Keberangkatan jemaah haji di Jatim dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Jatim, serta jajaran terkait. Khofifah mengatakan, persiapan keberangkatan jemaah haji di Jatim sudah dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Jatim, serta jajaran terkait. “Ada sekitar 16. 862 calon jemaah asal Jatim yang akan diberangkatkan ibadah haji tahun ini,” papar Khofifah usai menggelar rapat persiapan keberangkatan haji di gedung Negara Grahadi Surabaya. Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa, vaksin untuk calon jemaah haji telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Sebab, pemerintah daerah memiliki stok vaksin dan tenaga vaksinator yang cukup . Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta Kanwil Jatim untuk mengidentifikasi dan mencari-

Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19. Meski saat ini terdapat peningkatan kasus konfirmasi dan rawat inap rumah sakit, namun situasi Covid-19 di Kota Surabaya masih aman terkendali. Nanik pun menjabarkan perbandingan 8 indikator PPKM Surabaya pada tanggal 10 Mei dengan 12 Mei 2022, berdasarkan aplikasi kemenkes. Untuk transmisi komunitas, pada indikator 1, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk sebelumnya 1.61 (tingkat 1) dan sekarang 1.95 (tingkat 1). Lalu, indikator 2, yakni rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk, sebelumnya 0.55 (tingkat 1) dan sekarang 0.75 (tingkat 1). Kemudian, pada indikator 3 yakni, kematian per 100.000 penduduk, jika sebelumnya 0.00 (tingkat 1) dan sekarang 0.03 (tingkat 1). Selanjutnya, untuk kapasitas respons, pada indikator 4, Testing – persen positive rate per Minggu, sebelumnya 0.37 (memadai) dan sekarang 0.39 (memadai). Sedangkan indikator 5, Tracing Ratio KE per Kasus Konfirmasi per Minggu, sebelumnya 31.00 (memadai) dan sekarang 31.00 (memadai). (bin/ono)

kan akses fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat berdasarkan data nama-nama jemaah haji yang akan berangkat. “Vaksin dosis kedua dan booster menjadi urusan pemda, karena kami punya stok vaksin dan vaksinator yang cukup,” cetus Gubernur Khofifah. Terkait vaksin untuk calon jemaah haji, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief mendorong para jemaah haji agar segera melengkapi vaksin dosis pertama, kedua, maupun booster. Sebab berdasarkan data dari Dirjen PHU, ada sekitar 64 persen jemaah masih belum divaksin kedua. “Jadi, kami mendorong calon jemaah haji untuk vaksin dan tidak menunggu edaran dari Dirjen,” tutur Hilman. Menurutnya, penting untuk mengingatkan calon jemaah haji untuk segera melakukan vaksin dosis kedua dan booster. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai jemaah haji yang hendak berangkat justru terkendala lantaran abai perkara vaksin. “Itu sudah menjadi persyaratan mutlak dari pemerintah Saudi Arabia,” tegasnya. (day/ono)

Dindik Lamban, Juklak-Juknis PPDB Belum Jelas Hal ini untuk memastikan calon siswa mendapat sekolah sesuai tempat tinggalnya saat ini. “Kita juga mendorong agar ada pelatihan mendaftar online. Bagaimana langkah-langkahnya, sehingga nanti masyarakat benar-benar siap. Pada prinsipnya, juklak dan juknis ini segera, supaya kita juga dapat membantu sosialisasinya,” tuntas Juli. Pantauan Memorandum, laman resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Sambungan dari halaman 3

belum terdapat pengumuman resmi terkait waktu pembukaan pendaftaran. Akan tetapi apabila melihat pelaksanaan yang dilakukan pada tahun 2021 sebelumnya, proses PPDB dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Mei hingga Juni. Karena itu, orang tua wajib memantau informasi terbaru. Di bagian lain, adanya sistem zonasi dengan basis kecamatan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jatim 2022 menimbulkan masalah. Hal

ini dikarenakan sebaran gedung SMA/ SMK negeri di Surabaya tidak merata. Masih banyak kecamatan yang tak mempunyai gedung SMA negeri, SMK negeri, atau bahkan keduanya. Di antaranya Kecamatan Gununganyar, Asemrowo, Bubutan, Dukuh Pakis, Gubeng, Karang Pilang, Krembangan, Mulyorejo, Pabean Cantikan, Pakal, Sambikerep, Simokerto, Sukomanunggal, Tegalsari, dan Wonokromo. “Bila dilihat dari jumlah penduduk

Surabaya, maka masih dibutuhkan adanya pertambahan gedung SMA atau SMK negeri baru. Karena tidak semua kecamatan punya. Sedangkan pendekatannya menggunakan sistem zonasi kecamatan,” ujar anggota Dewan Pendidikan Jatim Isa Ansori. Sampai saat ini, total ada 22 gedung SMA negeri dan 10 gedung SMK negeri. Adapun kecamatan di Surabaya mencapai 31. Diakuinya, tidak mudah dan tidak murah untuk membangun

gedung SMA atau SMK negeri. Namun dia mendorong agar hal tersebut dapat menjadi program jangka panjang Pemprov Jatim, yang berwenang membangun dan mengelola SMA/SMK negeri. Menyiasati ini, maka Isa mendorong harus ada perubahan pemahaman tentang zonasi. Semula pendekatan zonasi berbasis kecamatan, diganti menjadi kota. “Jadi setiap siswa yang berada dalam satu zonasi yang ditentukan, maka harus

3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 0HQXQMXN 3HQJXPXPDQ 3HUWDPD /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL VHOHEDUDQ SHQJXPXPDQ WHPSHO SDGD WDQJJDO $SULO GDQ %HUGDVDUNDQ SDVDO 8QGDQJ 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7DKXQ 37 %DQN 5DN\DW ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D .XVXPD %DQJVD DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ GHQJDQ SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D WHUKDGDS EDUDQJ MDPLQDQ 1R 1DPD 'HELWXU

2EMHN /HODQJ

6HELGDQJ 7DQDK EHULNXW %DQJXQDQ 6+*% 1RPRU $5,() /XDV 7DQDK P DWDV QDPD *81$:$1 $5,() *81$:$1 .HOXUDKDQ 'HVD 'RPDV .HFDPDWDQ 0HQJDQWL .DEXSDWHQ *UHVLN

1LODL /LPLW 5S

-DPLQDQ 3HQDZDUDQ /HODQJ 5S

.HWHUDQJDQ 1RPLQDO MDPLQDQ SHQDZDUDQ OHODQJ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ (Virtual Account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erdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 20/Pdt.SusPAILIT/2020/PN.Niaga.Smg. Jo. Nomor : 13/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Smg. tanggal 30 Juli 2020, kami, Dr. MARTIN SURYANA, S.H., M.Hum. dan DADING FIRZKY IMMANUEL, S.H., M.H., selaku Tim Kurator PT. Riasarana Putrajaya dan Sugiono Sindarto (Dalam Pailit), dengan ini akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) Eksekusi Harta Pailit melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, dengan pelaksanaan lelang tanpa kehadiran peserta yang menggunakan Aplikasi Lelang Internet (e-auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding), dengan rincian sebagai berikut: x 1 (satu) Bidang Tanah dan Bangunan, berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 3564, atas nama Sugiono Sindarto, seluas 160 m², terletak di Jl. Ahmad Yani No. 289, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan harga limit sebesar Rp. 1.953.000.000,- (satu milyar sembilan ratus lima puluh tiga juta rupiah) dan uang setoran jaminan sebesar Rp. 585.900.000,(lima ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah). x 1 (satu) unit Apartemen Waterplace Residence Tower F 2801, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 2593, atas nama Sugiono Sindarto, seluas 48,91 m2, terletak di Jl. Pakuwon Indah Lontar Timur No. 3-5 (Waterplace Residence Lantai XXVIII (Tower F) Unit F/28-01 (F28.0.01)), Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan harga limit sebesar Rp. 400.207.500,- (empat ratus juta dua ratus tujuh ribu lima ratus rupiah) dan uang setoran jaminan sebesar Rp. 120.062.250,- (seratus dua puluh juta enam puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah). x 1 (satu) Kendaraan Roda 4 Toyota Rush 1.5 AT Silver Metalik Tahun 2019, berdasarkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor No. Q-01476434 dan STNK No. 08034878.C, atas nama Ricky Sugeng Saputro, dengan Nomor Registrasi H 8624 BV, Nomor Rangka : MHKE8FB3JKJ001591, Nomor Mesin : 2NRF903367, dengan harga limit sebesar Rp. 205.425.000,- (dua ratus lima juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) dan uang setoran jaminan sebesar Rp. 61.627.500,- (enam puluh satu juta enam ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). JADWAL PELAKSANAAN LELANG : Hari, tanggal : Jumat, 27 Mei 2022 Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.30 Waktu Server (sesuai WIB) Alamat Domain : https://www.lelang.go.id Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran Tempat : KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara Jl. Indrapura No. 5, Surabaya Pelunasan Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : - Untuk tanah beserta bangunan dan apartemen sebesar 2 % dari harga lelang. - Untuk kendaraan roda 4 sebesar 3 % dari harga lelang. KETERANGAN : Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang diisyaratkan dan harus diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, dan segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Untuk obyek lelang kendaraan roda 4, bukti kepemilikan yang berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak dikuasai oleh Tim Kurator/penjual. PERSYARATAN LELANG : 1. 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada alamat website di atas; 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as/is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang menjadi tanggungan pembeli; 3. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, serta diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa obyek yang akan dilelang dengan baik dan teliti; 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau seluruh obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun kepada Tim Kurator PT. Riasarana Putrajaya dan Sugiono Sindarto (Dalam Pailit); 5. Informasi lebih lanjut hubungi Tim Kurator PT. Riasarana Putrajaya dan Sugiono Sindarto (Dalam Pailit) berkantor di MS Building, Jl. Raya Margorejo Indah D 205 B-C, Surabaya atau Gedung Sarfat House, Jl. Mandiri Kledokan CT XIX, RT. 007 RW. 003, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Telp. 081357903659, Email pailitrspj@gmail.com dan KPKNL Surabaya, di Gedung Keuangan Negara, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya, Telp. 031-3573953. Surabaya, 13 Mei 2022 Tim Kurator PT. Riasarana Putrajaya dan Sugiono Sindarto (Dalam Pailit) Dr. Martin Suryana, S.H., M.Hum.

Dading Firzky Immanuel, S.H., M.H.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

͸ Ȃ Ǥ Ͷ ͳͻͻ͸ǡ PT. Bank Panin Tbk. ǡ Ǥ ͳ͸ǡ ǡ ǡ ȋ Ȍ ǡ Ȁ ǣ x Nyonya Janda RUSILOWATI HANDOJO: ¾ ǡ ͹͹ʹǡ ǣ ͸Ͳͷ ʹ ȋ Ǥ Ǥ ͵ͺ ȋ Ȁ͵ȌȌ Ǥ ͵ͺ ȋ Ǧ͵Ȁ͵ͺȌǡ ǡ ǡ ǡ Ǥ ȋNilai Limit sebesar Rp. 8.500.000.000,- dan Uang Jaminan sebesar Rp. 2.550.000.000,-Ȍ Keterangan - ȋ Ȍ Ǥ - Ǧ ͳ ȋ Ȍ Ǥ - Ǥ Persyaratan Lelang: ͳǤ ǣȀȀ Ǥ Ǥ Ǥ ʹǤ Ǥ ͵Ǥ Ȁ Ǥ ͶǤ ǡ Ȁ Ȁ ǡ Ǧ Ȁ Ǥ ǡ Ǥ Ǥ ͷǤ Ǥ ǡ Ǥǡ Ǥ ͳ͸ǡ Ǥ ȋͲ͵ͳǦͷ͸͹ʹͶʹͷȌ Ǧ Ǥ Ǥ Ͳͺʹͳ͵ͳͻͷ͹Ͷͳ͹Ǥ Pelaksanaan Lelang: Ȁ

ǣ Closed Bidding ȋ https://www.lelang.go.idȌ ǣ Ȁ ʹ ʹͲʹʹ ǣ ͲͻǤͷͲ ȋ Ȍ ǣ ǣ ͷ ȋ Ȍ ǣ ʹΨ ǣ ȋ Ȍ ȋ Ȍ ǡ Ǥ ͷǡ Surabaya, 13 Mei 2022

KPKNL SURABAYA

PT. BANK PANIN, Tbk. KCU Surabaya Coklat

3HUV\DUDWDQ /HODQJ 3HVHUWD KDUXV PHPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD DODPDW ZHEVLWH GL DWDV 3HODNVDQDDQ /HODQJ &DUD 3HQDZDUDQ %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ /HODQJ 3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL 7HPSDW 3HODNVDQDDQ /HODQJ

Closed Bidding 'HQJDQ PHQJDNVHV www.lelang.go.id .DPLV -XQL 3XNXO ZDNWX VHUYHU VHVXDL :,% 6HWHODK %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 3DOLQJ ODPEDW OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ GXD SHUVHQ GDUL KDUJD OHODQJ .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D

.3.1/ 685$%$<$ www.lelang.go.id

- Sebidang tanah berikut bangunan beserta segala sesuatu diatasnya tersebut dalam SHGB No. 3/Banjarsari atas nama PT. SURYAJAYA ABADIPERKASA; Luas : 72.920 m2 (tujuh puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Raya Surabaya – Probolinggo Km. 90, Kel./Desa Banjarsari, Kec. Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Dijual dengan Harga Limit Rp 70.000.000.000,- , Uang Jaminan Rp 30.000.000.000,Lelang akan dilaksanakan pada: - Hari/Tanggal : Jumat, 27 Mei 2022 - Waktu Penawaran : 13.00 – 14.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) - Alamat Domain : http:/www.lelang.go.id - Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember Jalan Slamet Riyadi Nomor : 344A, Patrang, Jember - Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran. Dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang metode penawaran OPEN BIDDING melalui internet (e-Auction) dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang internet (e-auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut) Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah: surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, GDQ 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP ¿OH 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jember selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Jember dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 4. Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Calon peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas semua risiko yg mungkin timbul di kemudian hari baik dari DVSHN ¿VLN PDXSXQ MXULGLV OHJDO WHUPDVXN EHUVHGLD PHQDQJJXQJ VHJDOD EHQWXN WXQJJDNDQ ELD\D ELD\D \DQJ KDUXV GLED\DU sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditunjuk sebagai pembeli. 5. Uang jaminan tersebut akan diperhitungkan dengan harga pembelian, jika penawarannya ditunjuk sebagai pembeli/ pemenang lelang dan jika bukan sebagai pembeli/pemenang lelang akan dikembalikan tanpa potongan apapun diluar mekanisme perbankan. 6. Pelunasan pembayaran lelang berupa pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Sdr. Riesky (085697829888) 8. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KPKNL agar menyetorkan sejumlah uang untuk dapat memenangkan lelang. KPKNL tidak pernah melaksanakan lelang selain melalui website www.lelang.go.id disarankan kepada calon pembeli untuk mengikuti lelang dengan menggunakan akun pribadi dan tidak mengkuasakan/menyuruh pihak lain untuk mengikuti lelang, apabila anda kesulitan mengikuti lelang, silahkan untuk menghubungi (0331) 428758. Bandung, 13 Mei 2022 ttd Ninik Sunarya

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN SECARA E-AUCTION (CLOSE BIDDING) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tuban akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Secara E-Auction (Close Biding) berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap barang jaminan milik Debitur: Jaminan

Waktu Lelang

1

AFTUN APRILIA

Sebidang Tanah dan Bangunan 1.711.000.000 atau segala sesuatu yang melekat diatasnya, sesuai SHM No. 01560 dengan Luas Tanah 2,607 m² dan Luas Bangunan 520 m², atas nama SUWITO RAHARDJO, Nyonya AFTUN APRILIA terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kab. Tuban.

513.300.000

Selasa, 31 Mei 2022 Pukul 10.00 WIB waktu server

2

EKO PRASETYO BUDIONO

Sebidang Tanah dan Bangunan 3.324.700.000 atau segala sesuatu yang melekat diatasnya, sesuai SHM No. 572 dengan Luas Tanah 876 m², atas nama AGUS HENDIYANTO terletak di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kab. Tuban.

997.410.000 Selasa, 31 Mei 2022 Pukul 09.45 WIB waktu server

No. Nama Debitur Obyek Lelang / Barang Jaminan

Harga Limit

KETERANGAN: 9 Nominal Uang Jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing – masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 9 Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL Surabaya selambat – lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (Senin, 30 Mei 2022, pukul 23.59 WIB) 9 Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran

6XUDED\D 0HL

.$1&$ %5, .8680$ %$1*6$ https://infolelang.bri.co.id

Closed Bidding dgn mengakses https://www.lelang.go.id, tata cara mengikutilelang E-Auction dapat dilihat pada menu ‘Tata Cara dan Prosedur” dan ‘Panduan Penggunaan” pada domain tersebut Pelunasan Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Keterangan lebih lanjut hubungi: PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Tuban Jl. Veteran No. 15 Tuban (Telp 0356-321049 atauFax 0356-323652 atau KPKNL Surabaya Telp 0313523516, 3523093 atau Fax 031-3554794) Tuban, 13 Mei 2022 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Tuban

PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG PROBOLINGGO

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama yang terbit pada tanggal 28 April 2022 dan Berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU No.4 NOMOR 4 TAHUN 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah. Ninik Sunarya selaku pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama akan melaksanakan Lelang Hak Tanggungan terhadap barang jaminan Debitur : PT. SURYAJAYA ABADI PERKASA dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-Auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember berupa :

diperlakukan sama. Siswa yang dari Sawahan, Wonokromo, Tegalsari, juga bisa memilih sekolah yang ada di Genteng, sehingga punya kesempatan yang sama,” papar Isa. Menurutnya dekat-dekatan jarak sudah tak efektif. Perlu diperbaiki. Dia lantas usul zonasi berbasis kota diaplikasikan. Kemudian siswa nantinya dapat bertarung melalui kriteria yang ditentukan. Bisa dengan nilai atau waktu pendaftaran. (bin/ono)

Jalan Suroyo No. 30 Probolinggo (67211) Telpon (0335) 422140, 422141, Facs.421267 PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan RI Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Probolinggo dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember akan melaksanakan penjualan dimuka umum/lelang eksekusi hak tanggungan dengan penawaran tertulis secara tertutup (Closed bidding) melalui internet pada Aplikasi Lelang Email terhadap obyek Hak Tanggungan debitur antara lain, sebagai berikut : Nilai Limit Jaminan Penawaran Keterangan No. Objek Lelang Lelang USMAN H. S 9 Nominal jaminan Sebidang Tanah dan Bangunan tersebut dalam SHM yang disetorkan 1. No. 52/Muneng an. Haji USMAN H. S; Luas : 510 m2, Rp. 1.470.000.000,- Rp. 367.500.000,ke rekening VA terletak di Jalan Raya Sukapura, Desa/Kel. Muneng, Kec. (Virtual Account) Sumberasih, Kab. Probolinggo. harus sama FAISOL dengan nominal a) Satu Hamparan Tanah Sawah tersebut dalam SHM No. jaminan yang 149/Kedungsari an. UMMI KULSUM; Luas : 4.676 m2; Rp. 200.000.000,disyaratkan. SHM No. 205/Kedungsari an. UMMI KULSUM; Luas : Rp. 800.000.000,9 Jaminan harus 5.988 m2 dan 207/Kedungsari an. UMMI KULSUM; Luas sudah efektif 2. : 3.602 m2, terletak di Desa Kedungsari, Kec. Maron, diterima oleh Kab. Probolinggo. KPKNL Jember b) Sebidang Tanah Sawah tersebut dalam SHM No. 67/ selambatKlenang Lor an. UMMI KULSUM; Luas : 4.181 m2, Rp. 75.000.000,lambatnya terletak di Desa Klenang Lor, Kec. Banyuanyar, Kab. Rp. 300.000.000,1 (satu) hari Probolinggo. kalender sebelum SA’IR pelaksanaan Sebidang Tanah tersebut dalam SHM No. 499/Klaseman lelang. Rp. 900.000.000,Rp. 225.000.000,3. an. SAIR; Luas : 13.921 m2, terletak di Kel./Desa Klaseman, 9 Segala biaya yang Kec. Gending, Kab. Probolinggo. timbul sebagai ABDUL MUGHNI akibat mekanisme Sebidang Tanah dan Bangunan tersebut dalam SHM No. perbankan Rp. 125.000.000,4. 180/Jabungsisir an. ABDUL MUGHNI; Luas : 449 m2 yang Rp. 500.000.000,menjadi beban terletak di Jalan Raya Paiton-Situbondo, Desa Jabungsisir, peserta lelang Kec. Paiton, Kab. Probolinggo. SYARAT-SYARAT LELANG : 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “tata cara & prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut diatas. 2. Obyek Lelang dijual lelang dalam kondisi apa adanya “as is”, dengan segala konsekuensi biaya-biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli. 3. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual (PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN. Cara Penawaran Batas Akhir Penawaran Pembukaan Penawaran Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

: : : : : :

Closed Bidding (dengan mengakses https://www.lelang.go.id) Selasa, 31 Mei 2022 Pukul : 10.30 waktu server (sesuai WIB) Selasa, 31 Mei 2022, Setelah batas akhir penawaran dan penetapan pemenang lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Jalan Slamet Riyadi No. 344A, Jember.

4. Informasi Lebih Lanjut silahkan menghubungi Bank BRI Kantor Cabang Probolinggo di Jalan Suroyo No. 30, Kota Probolinggo. Telp : 0335 - 422140 / 422141. Probolinggo, 13 Mei 2022 PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Probolinggo


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MADURA Laka Beruntun, 2 Pemotor Tewas

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 5

DAK Pendidikan Rp 54,6 Miliar segera Terealisasi Sumenep, Memorandum Dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik bidang pendidikan sebesar Rp 54,6 miliar segera direalisasikan. Saat ini sudah masuk tahapan tender. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, DAK tahun anggaran 2022 akan segera dilaksanakan. Rinciannya, DAK fisik dianggarkan sekitar Rp 31,6 miliar dan non fisik Rp 22,4 miliar. “Insyaallah DAK bidang pendidikan bulan depan mulai dilaksanakan. Proses tendernya sudah dimulai 7 Mei 2022,” ujar Agus, Kamis (12/5). Ia menjelaskan, proyek fisik tingkat Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 14 miliar dengan menyasar 38 sekolah, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 15 miliar untuk 15 sekolah. Sedangkan khusus tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 2,6 miliar untuk 27 sekolah. Menurut Agus, DAK fisik untuk pembangunan prasarana, seperti ruang kantor, ruang kelas baru (RKB) dan lainnya. Sedangkan DAK non fisik untuk sarana yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM), seperti pengadaan alat peraga pembelajaran. “Syarat lembaga penerima adalah sekolah yang lulus verifikasi, baik PAUD, SD, dan SMP. Penerima bantuan juga belum pernah menerima bantuan tahun sebelumnya,” urai Agus. Mantan Kepala Disperindag itu memastikan, tidak semua lembaga pendidikan yang mendapatkan program. Secara keseluruhan di Sumenep terdapat 991 lembaga PAUD, SD 569 SD, dan 480 SMP. “Target pemanfaatan anggaran itu untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan dalam jangka panjang. Kami berharap ke depan pendidikan di Sumenep lebih baik dari sebelumnya,” tandas Agus. (aan/mik)

29 Jemaah Calon Haji Pamekasan Gagal ke Tanah Suci Pamekasan, Memorandum Sebanyak 29 jemaah calon haji (JCH) asal wilayah Pamekasan batal berangkat ke Tanah Suci Makkah pada musim haji 1443 Hijriah karena faktor kesehatan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi. “Selain karena alasan kesehatan, ada di antara mereka yang batal berangkat ke Tanah Suci Makkah tersebut karena tidak bersama dengan kerabat atau keluarga,” ujar Mawardi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kemarin. Mawardi menjelaskan, kuota jemaah haji untuk Kabupaten Pamekasan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tahun ini sebanyak 443 orang. Akan tetapi, katanya, dari jumlah tersebut sebanyak 29 orang mengundurkan diri alias batal berangkat, sehingga tersisa 414 orang. “Tapi jumlah 414 orang ini belum final, karena kami masih akan mengisi calon pengganti yang masuk daftar tunggu,” katanya. Jika di antara pendaftar haji yang masuk dalam daftar tunggu tidak ada yang mau menggantikan, ujar dia, maka akan diserahkan kepada panitia penyelenggara ibadah haji di tingkat provinsi atau Kemenag Jawa Timur. “Yang jelas, kepastian mengenai jumlah calon haji asal Pamekasan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ini masih menunggu hingga tanggal 20 Mei 2022,” katanya. Calon haji yang hendak menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah harus telah divaksinasi dosis 1, 2 dan 3 atau vaksin penguat. (*/mik) 3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1 0HQXQMXN 3HQJXPXPDQ 3HUWDPD /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL VHOHEDUDQ WDQJJDO $SULO %HUGDVDUNDQ 3DVDO 8QGDQJ 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7DKXQ 37 %DQN 3HPEDQJXQDQ 'DHUDK -DZD %DUDW GDQ %DQWHQ 7EN .DQWRU &DEDQJ 6XUDED\D VHODNX 3HPHJDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 3HUWDPD GHQJDQ SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ PHODOXL LQWHUQHW E-Auction GHQJDQ FDUD SHQDZDUDQ VHFDUD WHUWXOLV PHODOXL VXUDW HOHNWURQLN HPDLO closed bidding WDQSD NHKDGLUDQ SHVHUWD OHODQJ WHUKDGDS DVHW MDPLQDQ GHELWXU 'ZL $VWXWLN 6HELGDQJ WDQDK VHOXDV P EHULNXW EDQJXQDQ EHVHUWD VHJDOD VHVXDWX \DQJ PHOHNDW GLDWDVQ\D \DQJ WHUOHWDN GL :LVPD 3DJHVDQJDQ -DODQ 5D\D :LVPD 3DJHVDQJDQ 1R .HOXUDKDQ 0HQDQJJDO .HFDPDWDQ *D\XQJDQ .RWD 6XUDED\D 3URYLQVL -DZD 7LPXU 6HVXDL GHQJDQ 6+0 1RPRU 0HQDQJJDO DWDV QDPD 1\RQ\D 'ZL $VWXWLN (Harga Limit Rp. 1.550.000.000,- Setoran Uang Jaminan Rp. 620.000.000,-). 3HODNVDQDDQ /HODQJ %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ $ODPDW 'RPDLQ 7HPSDW /HODQJ 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ

-XPDW 0HL :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,% www.lelang.go.id .3.1/ 6XUDED\D -O ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D VHWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ

Syarat-syarat lelang : &DUD 3HQDZDUDQ /HODQJ GLODNVDQDNDQ GHQJDQ SHQDZDUDQ VHFDUD WHUWXOLV WDQSD NHKDGLUDQ SHVHUWD OHODQJ closed bidding PHODOXL VXUDW HOHNWURQLN HPDLO \DQJ GLDNVHV SDGD DODPDW GRPDLQ https://www.lelang.go.id 3HQGDIWDUDQ &DORQ SHVHUWD OHODQJ GDSDW EHUXSD SHURUDQJDQ DWDX EDGDQ KXNXP &DORQ SHVHUWD OHODQJ PHQGDIWDUNDQ GLUL GDQ PHQJDNWLINDQ DNXQ SDGD $SOLNDVL /HODQJ (PDLO SDGD DODPDW GRPDLQ DQJND GHQJDQ PHUHNDP softcopy (scan) .73 13:3 HNVWHQVL ¿OH MSJ SQJ GDQ QRPRU UHNHQLQJ WDEXQJDQ DWDV QDPD VHQGLUL &DORQ SHVHUWD \DQJ EHUWLQGDN VHEDJDL NXDVD GDUL EDGDQ KXNXP GLZDMLENDQ PHQJXQJJDK 6XUDW .XDVD EHUPDWHUDL GDUL GLUHNVL DNWD SHQGLULDQ SHUXVDKDDQ GDQ SHUXEDKDQQ\D GDQ 13:3 SHUXVDKDDQ GDODP ¿OH :DNWX 3HODNVDQDDQ D 3HQDZDUDQ OHODQJ GLDMXNDQ PHODOXL DODPDW GRPDLQ GL DWDV VHMDN SHQJXPXPDQ OHODQJ LQL WHUELW VDPSDL GHQJDQ KDUL -XPDW WDQJJDO 0HL SXNXO :DNWX 6HUYHU VHVXDL :,% E 3HQHWDSDQ SHPHQDQJ ROHK 3HMDEDW /HODQJ GLODNXNDQ SDGD KDUL -XPDW WDQJJDO 0HL VHWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ F 3HVHUWD OHODQJ GLKDUDSNDQ PHQ\HVXDLNDQ GLUL GHQJDQ SHQJJXQDDQ ZDNWX server \DQJ WHUWHUD SDGD DODPDW GRPDLQ WHUVHEXW GL DWDV 8DQJ -DPLQDQ /HODQJ D 3HVHUWD OHODQJ GLZDMLENDQ PHQ\HWRU XDQJ MDPLQDQ OHODQJ GHQJDQ NHWHQWXDQ VHEDJDL EHULNXW -XPODK QRPLQDO \DQJ GLVHWRUNDQ KDUXV VDPD GHQJDQ XDQJ MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ SHQMXDO GDODP SHQJXPXPDQ OHODQJ LQL GDQ GLVHWRUNDQ VHNDOLJXV WLGDN GLFLFLO 6HWRUDQ XDQJ MDPLQDQ OHODQJ +$586 VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ 6XUDED\D VHODPEDW ODPEDWQ\D VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ WDQJJDO 0HL E 8DQJ MDPLQDQ OHODQJ GLVHWRUNDQ NH QRPRU Virtual Account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as is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

Kecelakaan beruntun itu melibatkan dua pengendara motor dengan mobil pikap Mitsubishi L300. Pengendara motor yang meninggal dunia, Rawi Irianto (43) dan, Fengki Setiawan (21), keduanya warga Dusun Tenggina, Desa BatangBbatang Daya. Sedangkan, pengemudi pikap adalah Sudirman (45). Sedangkan seorang penumpang bernama Jadun (70), hanya mengalami luka ringan. Peristiwa naas itu berawal saat Rawi Irianto mengendarai motor Supra X nopol M 3450 VS melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi membawa rombong dagangan. Dari arah berlawanan Fengki Setiawan dari utara ke selatan mengendarai motor Vixion nopol M 4780 VT. Sedangkan pikap Mitsubishi L300 nopol M 9809 AA dikemudikan Sudirman dengan penumpangnya Jadun dan Hariyah melaju di belakang motor Supra X.

FOTO: MEMORANDUM/HMS

Salah satu SMP di Sumenep sedang melaksanakan KBM.

Sumenep, Memorandum Kecelakaan lalu lintas (laka-lantas) beruntun di jalan raya kabupaten Desa BatangBatang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, menewaskan dua pemotor, Kamis (12/5) pukul 11.30.

Petugas laka lantas mengolah TKP kecelakaan di jalan raya kabupaten Desa Batang-Batang Daya.

Saat kejadian, diduga kuat pengendara Supra X menghadapi jalan yang menikung melaju terlalu ke kanan melewati garis tengah sehingga menyebabkan bertabrakan dengan motor Vixion. “Dalam tabrakan kedua motor Fengki Setiawan terjatuh

di badan jalan sebelah barat sehingga tertabrak Mobil Pick Up Mitsubishi L300.”kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (12/5/22) Sedangkan, pengemudi Supra X Sudirman jatuh tepat di badan jalan sebelah barat. Akibat dari kejadian tersebut kedua

pengendara motor meninggal dunia di Puskesmas BatangBatang, Sumenep. Sementara pengemudi Pick dan penumpangnya hanya mengalami luka ringan. Sementara ketiga kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materi motor Honda

Supra X Nopol M 3450 VS, Rp. 1.500.000, motor Yamaha Vixion Nopol M 4780 VT, Rp. 2.000.000, Pick Up Mitsubishi L300 Nopol M 9809 AA, Rp. 1.000.000 “Kedua pengendara meninggal dunia saat dilarikan ke Puskemas Batang-Batang,” katanya. (uri/mik)

Gandeng DKPP, Polisi Cegah Penyebaran Virus PMK Sumenep, Memorandum Tak mau kecolongan dengan wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Polres Sumenep melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Kamis (12/5). Bersama instansi terkait ini, Polres Sumenep melakukan pecegahan agar tidak terjadi penularan PMK yang saat ini mulai mewabah di beberapa daerah di wilayah Indonesia. Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya mengatakan, mengingat di Sumenep masih belum terdeteksi PMK, sebagai antisipasi kepolisian melakukan koordinasi untuk penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. “Dengan DKPP kami akan bersinergi untuk melakukan penanganan dan antisipasi penyebaran virus tersebut,” ujar Kapolres Rahman Wijaya, kemarin. Sambungnya, dalam kegiatan itu nantinya jajaran kepolisian membantu DKPP melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan maupun pengecekan kesehatan hewan ternak. “Kita akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu-lintas perdagangan ternak khususnya antar kabupaten,” sambungnya. Patroli kegiatan rutin ini lanjutnya, akan dilaksanakan secara terpadu dari tingkat kecamatan hingga sentra peternak sapi untuk memberikan himbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia. “Imbauan ini akan kami lakukan kepada masyarakat mengenai virus PMK ini tujuannya agar tidak menimbulkan kepanikan,” tambahnya. Kapolres Rahman Wijaya juga berharap agar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losed Bidding GHQJDQ PHQJDNVHV KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG +DUL 7DQJJDO 6HODVD 0HL %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ ZDNWX VHUYHU $SOLNDVL /HODQJ ,QWHUQHW VHVXDL :,% 'RPDLQ ZZZ OHODQJ JR LG 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 6HWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ 3HOXQDVDQ /HODQJ /LPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL GDUL KDUJD OHODQJ 7HPSDW /HODQJ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ -HPEHU -DODQ 6ODPHW 5L\DGL 1R $ 3DWUDQJ -HPEHU .(7(5$1*$1 1RPLQDO -DPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ (Virtual Account) KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLLV\DUDWNDQ GDQ KDUXV GLWHULPD ROHK .3.1/ SDOLQJ ODPEDW VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ GDQ VHJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3(56<$5$7$1 /(/$1* 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³ 3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD DODPDW website GLDWDV 6HOXUXK RE\HN OHODQJ WLGDN GLNXDVDL 7LP .XUDWRU GDQ GLMXDO GDODP NRQGLVL DSD DGDQ\D DV LV VHJDOD NRQVHNXHQVL ELD\D WHUWXQJJDN DWDV VHOXUXK RE\HN OHODQJ PHQMDGL WDQJJXQJDQ 3HPEHOL 3HVHUWD OHODQJ GLDQJJDS WHODK PHQJHWDKXL NRQGLVL RE\HN OHODQJ GDQ EHUWDQJJXQJ MDZDE DWDV RE\HN OHODQJ \DQJ GLEHOL NDUHQD LWX SHVHUWD OHODQJ GLZDMLENDQ XQWXN PHQJHWDKXL GDQ DWDX PHPHULNVD REMHN \DQJ DNDQ GLOHODQJ GHQJDQ EDLN GDQ WHOLWL 2EMHN OHODQJ PHUXSDNDQ MDPLQDQ SDGD %DQN .% %XNRSLQ 3UREROLQJJR VHUWL¿NDW EHUDGD SDGD %DQN .% %XNRSLQ VHEDJDL SHPHJDQJ KDN 7DQJJXQJDQ GDQ NHZDMLEDQ %DQN .% %XNRSLQ XQWXN PHQHUELWNDQ UR\D MLND REMHN ODNX WHUMXDO 0HODOXL 6XUDW 3HUQ\DWDDQ 1RPRU '+.3 9, WHUWDQJJDO -XQL SLKDN %DQN .% %XNRSLQ PHQ\DWDNDQ VHUWL¿NDW DVOL GDQ UR\D GDSDW GLODNXNDQ VHWHODK %DQN %XNRSLQ PHQHULPD SHOXQDVDQ GDUL SHPDED\DUDQ KDVLO OHODQJ 6HJDOD EHQWXN NHWHUODPEDWDQ DNDQ SHQ\HUDKDQ VHUWL¿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

FOTO: MEMORANDUM/HMS

FOTO: MEMORANDUM/AAN

BIRO MADURA RAY RAYA MELIPUTI: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. KABIRO: Herry Sunaryo. WAKABIRO: Sujak Lukman REPORTER: Syamsul Arief, Syamsuri, Yusron Hidayatullah, Ainul Anwar. HP: 085333446262, 08113406262.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya melakukan koordinasi dengan DKPP.

virus PMK ini tidak sampai merambah wilayah hukumnya. “Jadi masyarakat tidak perlu panik apabila hewan ternaknya terinfeksi virus tersebut,” pungkas kapolres. (uri/mik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¿NDW +DN 0LOLN 1R 'HVD 3XUZRGDGL WHUFDWDW DWDV QDPD 7MHQGUD 6RHWDQWR VHOXDV 0 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R 'HVD 3XUZRGDGL WHUFDWDW DWDV QDPD 7MHQGUD 6RHWDQWR VHOXDV 0 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R 'HVD 3XUZRGDGL WHUFDWDW DWDV QDPD 7MHQGUD 6RHWDQWR VHOXDV 0 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R 'HVD 3XUZRGDGL WHUFDWDW DWDV QDPD 7MHQGUD 6RHWDQWR VHOXDV 0 6HUWL¿NDW +DN 0LOLN 1R 'HVD 3XUZRGDGL WHUFDWDW DWDV QDPD 7MHQGUD 6RHWDQWR VHOXDV 0 1LODL /LPLW 5S -DPLQDQ /HODQJ 5S .HWHUDQJDQ 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH 5HNHQLQJ 9$ YLUWXDO DFFRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ QRPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ -DPLQDQ KDUXV VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ VHODPEDW ± ODPEDWQ\D VDWX KDUL .DOHQGHU VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ .HWHUDQJDQ OHELK ODQMXW GDSDW PHQJKXEXQJL 37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN 5HJLRQDO 5HPHGLDO 5HFRYHU\ %DQMDUPDVLQ .3.1/ 6LGRDUMR 37 %DODL /HODQJ ,QWHUQXVD 3HUZDNLODQ 6XUDED\D 3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿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¶DW 0HL %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 3XNXO :DNWX 6HUYHU :,% 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ 6HWHODK %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ 7HPSDW /HODQJ .3.1/ 6LGRDUMR -O (UODQJJD 1R 6LGRDUMR 3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD /HODQJ 3HPEHOL GXD SHUVHQ GDUL KDUJD WHUEHQWXN OHODQJ 6XUDED\D 0HL 37 %DODL /HODQJ ,QWHUQXVD 37 %DQN 1HJDUD ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN .3.1/ 6LGRDUMR 3HUZDNLODQ 6XUDED\D 5HJLRQDO 5HPHGLDO 5HFRYHU\ %DQMDUPDVLQ

SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

SEMPURNA

AUCTION S U R A B A Y A

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Thn 1996, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melalui Jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya terhadap barang jaminan debitur atas nama Solikan berupa : 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHGB No. 1384/Betiting seluas 84 m², tercatat atas nama SOLIKAN, yang terletak di Perumahan Cerme Indah Jalan Kiwi Blok O No. 310, Desa/Kel. Betiting, Kec. Cerme, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur. (Harga Limit : Rp. 251.000.000,- / Uang Jaminan : Rp. 62.750.000,-) Deskripsi Persyaratan Lelang ; 1.Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id 2.Memilih Objek lelang pada bank yang akan diikuti pada website di atas; 3.Menyetor uang jaminan lelang pada bank melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang dipersyaratkan; 4.Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; 5.Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang; 6.Bagi peserta lelang yang ingin mengikuti lelang dianggap mengetahui kondisi objek lelang apa adanya (kondisi ’’as is’’). Peserta lelang yang wanprestasi uang jaminannya akan disetor seluruhnya ke kas Negara sebagai penerimaan Negara bukan pajak setelah penunjukkannya sebagai pembeli dibatalkan oleh pejabat lelang. 7.Biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya serta biaya lainnya sesuai ketentuan, menjadi tanggung jawab Pembeli sepenuhnya. 8.Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Sempurna Regional Surabaya, dan/atau KPKNL Surabaya. 9.Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi Android melalui play store pada smartphone dengan nama Lelang Indonesia atau pada alamat website sebagai berikut : https://play.google.com/store/ apps/detail?id=go.id.lelang 10.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. Deskripsi Pelaksanaan Lelang : 1. Cara Penawaran : Closed Bidding 2. Pelaksanaan Lelang : Selasa, 31 Mei 2022 3. Batas Akhir Penawaran : Pukul 09.00 Waktu Server (sesuai WIB) 4. Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya Jl. Indrapura No. 5, Surabaya 5. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 6. Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 7. Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang 8. Informasi Lebih Lanjut : PT. Balai Lelang Sempurna, Regional Surabaya Telp. (031) 30 000 369 / 081 35 35 35 769

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk. Akan melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Surabaya dengan cara penawaran melalui internet (Closed Bidding) terhadap aset jaminan debitur Inul Rosida Berupa : 1 (Satu) bidang tanah sesuai SHM No. 3987/Kel Pradah Kalikendal seluas 165M2 atas nama Inul Rosida berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya terletak di Jln. Dukuh Kali Kendal II no. 2C (sekarang Dukuh Kali Kendal 39) Surabaya, Jawa Timuradalah : (Limit Rp. 1.500.000.000,-

KETERANGAN : z Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. z Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. z Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. z Obyek dilelang pada kondisi apa adanya (as is where is basis) calon peserta diharapkan telah melihat dan mengetahui obyek yang akan ditawarnya,berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain/debitur terkait lelang,pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Surabaya, PT. Bank Artha Graha Internasional,Tbk ,termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang. Note : Calon Peserta lelang dapat melihat obyek akan dilelang sejak Pengumuman ini diterbitkan.Informasi dapat menghubungi PT.Bank Artha Graha Internasional,Tbk Telp 0313538847(ex 328) Persyaratan Lelang : z Memilik akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id z Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas. Pelakasanaan Lelang : Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id) Hari : Jumat Tanggal : 27 Mei 2022 Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya, Jl Indrapura nomor 5 Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : 2 % (dua persen dari harga lelang) Surabaya, 13 Mei 2022 Pemohon

Surabaya, 13 Mei 2022 PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 06 Surabaya KEMENTRIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH DJKN JAWA TIMUR KPKNL SURABAYA

TTD Pemohon

; Jaminan Rp.300.000.000,-)

PT.Bank Artha Graha Internasional,Tbk

KPKNL SURABAYA


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

POLISI KITA

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 6 - 7

APEL BESAR SINERGITAS TNIͳPOLRI DI KABUPATEN MALANG

Jatim Lebih Baik dan Bangkit Malang, Memorandum Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mendampingi kunjungan Forkopimda Jawa Timur (Jatim) dalam gelar apel besar sinergitas TNI-Polri di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kamis (12/5).

Petugas blusukan ke peternakan sapi milik warga dan memberikan imbauan tentang merebaknya wabah PMK.

Deteksi PMK, Polres Blitar Tracing Peternakan Sapi Blitar, Memorandum Pelacakan atau tracing penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dilakukan jajaran Polres Blitar. Tujuannya agar bisa dideteksi awal jika ditemukan di wilayah Blitar. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom memberi tugas Bhabinkamtibmas jajaran Polres Blitar untuk melaksanakan kegiatan tracing PMK sapi dengan instansi terkait, yakni mantri hewan di Desa Binaannya masing-masing, Rabu (11/5). Kapolres melalui Kasihumas Iptu Udiono membenarkan bahwa adanya wabah PMK pada ternak yang sudah merebak di

wilayah Jawa Timur (Jatim) maka harus ada peningkatan kewaspadaan agar tidak masuk di wilayah Blitar. Petugas memberikan imbauan tentang merebaknya wabah PMK pada ternak menjelaskan ciri-cirii hewan yang terkena PMK, menginformasikan cara pertolongan pertama dan obat apabila ada ternak yang teriveksi PMK. Kemudian menginformasikan mekanisme lalu lintas hewan dari dan menuju daerah terkena wabah, menjelaskan kapan ternak harus dipotong paksa, lokasi dan prosedurnya. “Dalam kegiatan antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan sapi

se secara klinis, bahwa penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu adanya sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak ttidak panik, pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah, namun pada suhu 60-70 derajat virus tersebut sudah mati,” beber Udiono. Dalam kegiatan pencegahan wabah PMK itu diharapkan warga tidak panik dan seletif dalam membeli atau mendatangkan serta kehati-hatian dalam memelihara ternak, semoga wabah PMK tidak sampai masuk Kabupaten Blitar. (iku/nov)

Di giat tersebut dihadiri Gubernur Jatim Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, dan Bupati Kabupaten Malang Drs HM Sanusi. Selain itu, apel besar diikuti para dansat jajaran Kodam V/Brawijaya dan

para dansat jajaran Polda Jatim dengan tujuan membangun komandan satuan yang tangguh guna menjamin terwujudnya personel dan satuan

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mendampingi kunjungan Forkopimda Jatim di giat apel besar sinergitas TNI-Polri.

yang profesional dan sejahtera. Terlihat pula Kajari Kabupaten Malang Dr Diah Yuliastuti, Irdam V/ Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi G, Kopok Sahli Kodam V/ Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budianto, para danrem, para asisten jajaran Kodam V/Brawijaya, serta Danrindam V/Brawijaya Kolonel Inf Tedy Arifianto. Hadir juga para pejabat utama (PJU) Polda Jatim, di antaranya, Karoops Kombespol Puji Santoso, Dirbinmas Kombespol Asep Irpan Rosadi, Dirlantas Kombespol Latief Usman, Dirintelkam Kombespol Dekananto Eko Purwono, dan Dirpam-

obvit Kombespol Sangkan Bonaparte Silalahi. Diketahui bersama kegiatan ini merupakan apel dansat jajaran Kodam V/Brawijaya dan atas kesepakatan pangdam dan kapolda untuk melaksanakan apel besar sinergitas antara TNI- Polri dalam rangka meningkatkan solidaritas para komandan satuan antara TNI-Polri. Lebih lanjut, TNI-Polri berkomitmen untuk mendukung kegiatan program-program pemerintah Jatim agar Jatim lebih baik dan bangkit. Sinerritas TNI-Polri tidak pernah padam dan ini merupakan modal utama dalam rangka mengamankan kondi-

si wilayah Indonesia khususnya Jatim menjadi aman sentosa. Rangkaian pengarahan Forkopimda Jatim telah disampaikan pada apel besar Sinegritas TNI-Polri kali ini, selanjutnya forkopimda melaksanakan ramah tamah dengan tetap mengutamakan aturan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat pada diri masing-masing individu. (*/kid/ari/nov)

Kanitlantas Polsek Balongbendo Iptu Toha membantu truk yang mogok di sisi barat simpang 4 pos polisi.

Urai Macet, Kanitlantas Polsek Balongbendo Bantu Truk Mogok Sidoarjo, Memorandum ai ai Polsek Balongbendo mengurai kemacetan arus lalu lintas (lalin) dii Jalan Raya Balongbendo tepatnya dii a barat simpang 4 pos polisi karena ta a ada truk mogok. Terlihat anggota polisi membantu sopir truk yang tampak panik lantaran kendaraannya tiba-tiba terhenti di tengah jalan, Kamis (12/5). Kanitlantas Polsek Balongbendo Iptu Toha bergerak dengan cepat untuk mengatur lalin agar tidak terjadi kemacetan

ata at au kecelakaan. Sebab, jalur tersebut atau m merupakan jalan utama yang meng ghubungkan Surabaya-Mojokerto. “Sudah menjadi tugas dan t tanggung jawab sebagai polisi u untuk cepat mengantisipasi terjjadinya di segala macam permasalahan. Seperti halnya pada pagi ini membantu truk yang mogok di tengah jalan,” kata Toha. Sementara itu, Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim Ashari menambahkan,

truk mogok di tengah jalan memang harus segera diberikan bantuan. Apalagi mogoknya di lokasi yang cenderung padat kendaraan. Ia juga mengimbau kepada para penguna jalan untuk memeriksa dahulu kondisi mesin kendaraannya sebelum mengunakan agar tidak mogok di tengah jalan yang bisa memicu penyebab terjadinya kecelakaan. “Alhamdulillah truk yang mogok sudah berhasil diderek dan dibawa ke bengkel,” tandasnya. (bwo/jok/nov)

sedang melakukan transaksi keuangan. Selain itu juga s wujud dari pelayanan prima kepolisian, sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan yang sama Sukman menyampaikan, bahwa kegiatan pengamanan kantor perbankan yang dilakukan dengan bersinergi dengan petugas satpam bank guna mencegah terjadinya kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Dengan bersinergi melaksanakan pengamanan di kantor

perbankan, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Masyarakat dapat dengan tertib mengikuti antrean sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam mengantisipasi potensi penyebaran virus Covid-19. “Kami akan selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para karyawan bank maupun nasabah dalam pelaksanaan transaksi di bank,” ucap Sukman. (iku/nov)

Polres Bojonegoro Gelar Rakor Guna Antisipasi Wabah PMK Bojonegoro, Memorandum Mengantisipasi mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder di gedung AP I Rawi mapolres setempat, Kamis (12/5) Tujuan rakor tersebut dalam rangka pengawasan, pencegahan, dan penanganan penyebaran wabah PMK di Kabupaten Bojonegoro. Giat tersebut dipimpin Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wahyudi Latif dan diikuti para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro. Juga dihadiri Pemkab Bojonegoro diwakili kepala dinas kesehatan, kepala dina di na nas a s pet p pe e te t e rter dinas peter-

nakan, Kodim 0813/Bojonegoro diwakili pasi ops dan satpol PP. Wahyudin Latif mengatakan, ditemukannya wabah PMK di kabupaten lain, Polres Bojonegoro bersama instansi terkait bersama-sama melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanganan pada hewan ternak. Menurutnya, meski di Kabupaten Bojonegoro sebaran virus tersebut masih belum ditemukan, akan tetapi tetap harus diwaspadai dan melakukan berbagai pencegahan. “Rakor ini untuk kita sepakati bersama untuk melakukan pengawasan dan penanganan serta pencegahan sebaran virus PMK di wilayah Boj o n e g o r o,” ucapnya. Lang Lang La gka kah kah Langkah

yang dilakukan, imbuh dia, salah satunya yakni melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sapi serta sosialisasi kepada pemilik ternak dan melakukan pengawasan mulai dari peternak hingga ke pasar hewan. “Untuk mencegah sebaran virus PMK kita lakukan upayaupaya intensif dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan dan sosialisasi kepada peternak sapi hingga pasar hewan,” imbuh Wahyudin Latif. Wakapolres mengimbau kepada seluruh peternak sapi untuk tetap waspada dengan adanya sebaran virus PMK. Ap a b i l a t e r n a k n y a mengalami gangguan kesehatan untuk segera melaporkan kepada tiga p pi i la l a r di k lar eca ec apilar keca-

matan masing-masing. Sementara dari hasil rakor tersebut disepakati bersama pembatasan kegiatan pembelian sapi dari luar wilayah Bojonegoro yang berpotensi sudah terjadi sebaran virus PMK. Selain itu, membentuk satgas gabungan yang nanti leading sector-nya dari dinas peternakan. “Hasil rakor yang kita laksanakan secara sinergi dengan instansi lainnya kita sepakati pembatasan pembelian hewan dari luar Bojonegoro dan membentuk satgas yang nanti motor penggereknya dinas peternakan,” pungkas Wahyudin Latif. (top/har/nov)

Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wahyudin Latif memimpin rakor dalam rangka pengawasan, pencegahan, dan penanganan penyebaran wabah PMK.

Personel samapta berjaga-jaga dalam giat pengamanan obvit di Kantor BCA KCP Caruban

Tangkal Wabah PMK, Polres Bangkalan Gelar Rakor dengan OPD Terkait Bangkalan, Memorandum Problem kesehatan kembali melanda Indonesia pasca melandainya Covid-19. Kali ini, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi. Terdeteksi virus mulai mewabah di sebagian besar kabupaten dan kota di negeri ini. Termasuk di Kabupaten Bangkalan sebagai lumbung populasi sapi potong terbesar di Jawa Timur (Jatim) selain Sumenep, Pamekasan dan Sampang. Realita ini segera disikapi Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino SIK. Salah satunya, Alith segera menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemkab. Di antaranya dengan dinas perternakan, dinas perdagangan, dan dinas kesehatan. ”Rakor dipimpin Kabagops Kompol Muhammad Bagus Kurniawan dan digelar

Anggota Samapta Polsek Mejayan Amankan Obvit Bank Madiun, Memorandum Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui anggota Unit Samapta Polsek Mejayan Aiptu Sukman Wicaksono, melaksanakan pengamanan objek vital (obvit) di BCA KCP Caruban, Kamis (12/5). Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di lingkungan perbankan dan nasabah, personel Unit Samapta Polsek Mejayan melaksanakan pengamanan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang

Suasana rakor terbatas tangkal wabah PMK pada ternak di Mapolres Bangkalan dan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino SIK (inset).

pada Selasa (10/5) pagi di mapolres,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, Kamis (12/5). Alith berharap, forum rakor bisa menghasilkan langkah dan strategi konkrit untuk bisa secepatnya menangkal sebaran wabah PMK di Kabupaten Bangkalan yang kini memiliki populasi ternak sapi potong 226.000 ekor lebih. Menyusul tuntasnya rakor, Alith, Kamis (12/9) pagi langsung meluncurkan beberapa statemen penting yang harus segera ditindaklanjuti tim satgas penanganan wabah PMK di lapangan. Alith menginstruksikan agar seluruh Kapolsek di 17 polsek jajaran mulai aktif melakukan giat monitoring, mendata, dan pengawasan terhadap semua sapi, domba, dan kambing piaraan warga yang tersebar di 18 kecamatan. Giat pengawasan harus pula rutin dilakukan terhadap sirkulasi keluar-masuknya

ragam jenis ternak di wilayah perbatasan sisi utara, selatan, dan timur Kabupaten Bangkalan. Utamanya sapi, kambing, domba, dan kerbau. “Semua kegiatan itu harus segera ditindaklanjuti di lapangan. Tidak boleh tertunda,” harap Kapolres Bangkalan. Terakhir, Alith berharap agar tim satgas kabupaten dan kecamatan diminta harus sigap melaporkan ke tim kesehatan ternak di dinas peternakan jika terdeteksi adanya ternak warga yang terjangkit PMK. Tujuannya agar bisa secepatnya diobati. ”Ada beberapa gejala klinis yang bisa dicermati apabila ternak piaraan warga mulai terjangkit PMK,” papar Alith. Di antaranya demam tinggi (39-41 derajat Celcius), keluar lendir dan busa dari mulut, sariawan pada rongga mulut serta lidah, pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun. (ras/nov)

RF diamankan di Mapolres Kediri berikut barang bukti yang disita.

Satreskoba Kediri Bekuk Pengedar Pil Dobel L

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis meninjau Pasar Hewan Balongpanggang.

Kediri, Memorandum Anggota Satreskoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan narkoba. Tersangka berinisial RF (32), kuli bangunan asal Desa Pojok, Kecamatan Wates. Terungkapnya pelaku tersebut berawal dari petugas melakukan pengembangan kasus setelah mengamankan terlebih

d dahulu tersangka berinisial PU alias Cipleng. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara saat dikonfirmasi mengungkapkan, petugas mendapatkan petunjuk dari keterangan Cipleng langsung bergerak melakukan penyelidikan. “Sekitar pukul 22.00, RF diamankan saat berada di rumahnya,” kata Ridwan, Rabu (11/5)

Selain mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Tak lama kemudian, ditemukan barang bukti yaitu dua buah plastik berisi pil dobel L dengan total keseluruhan 1.900 butir dan sebuah HP. “Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ridwan. (iku/nov)

Satgas PMK Lockdown 2 Pasar Hewan di Balongpanggang Gresik, Memorandum Tidak hanya membentuk satgas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyekatan, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis juga terus turun ke lapangan. Satgas PMK melakukan penutupan atau lockdown sejumlah pasar hewan untuk membatasi lalu lintas ternak. Dua pasar di antaranya berada di Kecamatan Balongpanggang. Nur Aziz mengucapkan terima kasih kepada pengelola pasar yang telah mematuhi surat edaran Bupati Gresik agar

pasar hewan tutup sementara. Hal ini penting dikarenakan penularan PMK yang sangat mudah dan cepat. “Penutupan sampai kapan? kita menunggu perkembangan situasi di lapangan dan selalu koordinasi. Kita tetap imbau melalui bhabinkamtibmas, babinsa, kepala desa, peternak-peternak sementara untuk antisipasi dan pencegahan penularan PMK,” tegasnya, Kamis (12/5). Pihaknya bahkan sudah menyisir dan langsung melakukan penutupan. Selain pasar, satgas

PMK juga menutup tempat pemotongan hewan ( TPH). Aktivitas penyembelihan hewan dipusatkan di rumah pemotongan hewan (RPH). Agar penularan virus tidak meluas. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Gresik Eko Anindito Putro menambahkan PMK tidak menular ke manusia. Hanya dari hewan ke hewan. “Distribusi di pasar hewan kita tutup. Pemotongan terpusat di RPH sehingga daging sapi benarbenar sehat yang didistribusikan ke masyarakat,” tutupnya. (and/har/nov)

Kapolres Tuban AKBP Darman didampingi Kasatreskrim AKP M Gananta memberi keterangan rilis ungkap kasus pencurian yang dilakukan Ucik.

Cegah Virus PMK, Polres Mojokerto Pantau Jalur Trowulan Mojokerto, Memorandum Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi hampir terjadi di seluruh Kecamatan Mojokerto. Sebanyak 616 kasus PMK sudah tercatat di Disperta Kabupaten Mojokerto. Tingginya kasus itu banyak membuat khawatir banyak pihak karena daging sapi merupakan komoditas 9 bahan pokok yang ada di Indonesia. Sementara itu, Polres Mojokerto melaksanakan gerak cepat dengan melakukan pembatasan kendaraan yang memuat sapi di perbatasan Jombang Mojokerto. Kegiatan yang dilakukan ini merupakan antisipasi terhadap sapi yang masuk dari luar kota menuju ke Wilayah Mojokerto. Seperti pembatasan

yang dilakukan Selasa (10/5) malam dipimpin langsung Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi. “Pembatasan kali ini sasarannya truk pengangkut sapi, baik yang masuk maupun keluar wilayah Mojokerto,” terang Imam saat diwawancarai rekan-rekan media. Imbuh Imam, pembatasan akan terus dilakukan mulai siang hingga malam sebagai upaya dari Polres Mojokerto untuk menekan penyebaran wabah PMK yang menyerang termak. Selain menjelaskan terkait ciri-ciri sapi yang terkena virus PMK, kapolsek juga memberikan imbauan agar segera melaporkan ke dinas terkait apabila di desa-desa ditemukan kasus yang serupa. (no/nov)

Anggota Polsek Trowulan mengecek truk pengangkut sapi di Jalan Raya Trowulan dalam rangka antisipasi wabah PMK.

Satreskrim Polres Tuban Tangkap Janda Penguras ATM Pacar Tuban, Memorandum Satreskrim Polres Tuban mengamankan janda bernama Ucik (35). Sebab, wanita itu tega menguras ATM milik pacarnya berinisial SD (57). Ironisnya, korban juga dalam kondisi lumpuh atau stroke. Ucik dibekuk di rumah kosnya, Jalan Wali Songo, Kelurahan Latsari, Kecamatan/ Kabupaten Tuban pada 5 April. Penangkapan itu Berdasarkan keterangan saksi dan korban dengan dukungan rekaman CCTV mesin ATM. Kapolres Tuban AKBP Darman menerangkan, kali pertama tersangka menguras ATM BNI milik korban sebesar Rp 6 juta. Selanjutnya ATM BRI senilai Rp 5,5 juta. Sehingga totalnya Rp 11,5 juta.

“Usia keduanya terpaut jauh, namun ada hubungan spesial antara korban dan terduga pelaku,” kata Darman didampingi Kasatreskrim AKP M Gananta. Darman menjelaskan, cara pertama yang dilakukan tersangka yaitu mengambil ATM BNI dari dompet korban yang disimpan di laci meja TV ruang tamu rumah SD yang beralamatkan di Gang 8 RT 03 RW 04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/ Kabupaten Tuban. Selanjutnya, tersangka menarik uang dari kartu ATM BNI tersebut di mesin ATM area supermarket Bravo. Cara kedua sama. Namun isi ATM BRI tersebut dikuras melalui mesin ATM berbeda yaitu lokasinya berada di depan Mapolres Tuban.

“Modusnya tersangka mengambil ATM pada saat berkunjung ke rumah korbannya. Lalu nomor pin ATM yang tersimpan di HP milik korban difoto,” beber Darman. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 lembar foto terduga pelaku hasil pantauan CCTV yang ada di ruang mesin ATM BRI, foto kopi buku tabungan BNI dan BRI atas nama SD. Selain itu, foto kopi screenshot laporan SMS banking BNI, daster warna biru dongker dan kerudung warna cokelat milik tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Tuban dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (top/har/nov)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 8

FOTO: MEMORANDUM/FIR

Mantan Direktur PDAM Tulungagung Divonis 3 Tahun

Suasana sidang korupsi PDAM Tulungagung.

Tulungagung, Memorandum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya akhirnya membacakan vonis kepada terdakwa kasus korupsi proyek jaringan pipa pada program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kurun waktu 2016 -2018. Terdakwa tunggal dalam perkara ini adalah Haryono, mantan Direktur PDAM Cahaya Tirta Tulungagung. Haryono sendiri sudah menjalani penahanan di Rutan Pengadilan Tinggi Jawa Timur sejak akhir 2021 lalu. “Sudah divonis pada 10 Mei kemarin,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, Kamis (12/5). Agung mengatakan dalam vonis yang dibacakan majelis hakim tersebut, terdakwa Haryono terbukti

bersalah dan divonis pidana pokok 3 tahun penjara. “Vonisnya 3 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan, serta mengganti kerugian keuangan negara,” ungkapnya. Agung menjelaskan, sejauh ini terdakwa sudah menitipkan uang pengganti kepada negara Rp 120 juta. Sehingga, dengan adanya kewajiban mengganti kerugian keuangan negara itu, maka kekurangan yang harus dibayar terdakwa sebanyak lebih kurang Rp 350

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Gresik akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo terhadap barang jaminan milik Debitur: No Nama Keterangan Harga Limit Lelang Uang Jaminan Debitur Lelang Tanah dan bangunan berikut segala sesuatu diatasnya, SHM Nomor 1 AGOES 1497, luas tanah 136 m2, atas nama Rp 1.072.200.000,- Rp 214.440.000,ERIYANTO AGOES ERIYANTO, terletak di Desa/ Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo PELAKSANAAN LELANG: Cara Penawaran Closed Bidding dgn mengakses https://www.lelang.go.id Pelaksanaan Lelang Jumat, 3 Juni 2022 Batas Akhir Penawaran Pukul 09.00 Waktu Server (WIB) Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Sidoarjo Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang KETERANGAN: Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan, dan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya Sidoarjo dan PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Gresik. Gresik, 13 Mei 2022 PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Gresik Keterangan hubungi: PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Gresik Jl. Panglima Sudirman No. 89 Kabupaten gresik. Telp. 031 3990888 PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Gresik akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap barang jaminan milik Debitur: No

Nama Debitur

1 PT SEMESTA ELTRINDO PURA 2

Keterangan Tanah dan bangunan berikut segala sesuatu diatasnya, SHM Nomor 67, luas tanah 6890 m2, atas nama RONI KUSNAHARDJA dahulu bernama KWEE KHIEN GIE, terletak di Desa/Kelurahan Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik Tanah dan bangunan berikut segala sesuatu diatasnya, SHM Nomor 27, luas tanah 1525 m2, atas nama HENRY KUSNOHARJO, terletak di Desa/Kelurahan Lebanisuko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik

PELAKSANAAN LELANG: Cara Penawaran Pelaksanaan Lelang Batas Akhir Penawaran Tempat Pelaksanaan Lelang Penetapan Pemenang Pelunasan Lelang Bea Lelang Pembeli

Harga Limit Lelang

Uang Jaminan Lelang

Rp 14.652.000.000,-

Rp 2.930.400.000,-

Rp 1.150.000.000,-

Rp 230.000.000,-

Closed Bidding dgn mengakses https://www.lelang.go.id Kamis, 2 juni 2022 Pukul 10.25 Waktu Server (sesuai WIB) KPKNL Surabaya, Gedung Keuangan Negara (GKN) I Jalan Indrapura No. 5 Surabaya Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang

KETERANGAN: Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan, dan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG: 1. Memiliki AKUN yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Gresik.

juta, atau subsider 6 bulan kurungan. Agung mengakui, vonis yang diputuskan majelis hakim masih di bawah tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Yakni hukuman penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar Rp 200 juta

subsider 8 bulan kurungan. Dengan demikian, tambah Agung, JPU memastikan banding atas vonis tersebut. Sedangkan terdakwa masih pikir-pikir. “Minggu depan kita proses bandingnya, yang jelas kita mengajukan banding atas vonis ini,” pungkasnya. (fir/mad/lis)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 Tahun 1996 (UU Hak Tanggungan), PT Bank 5DN\DW ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN %UDQFK 2ႈ FH 6XUDED\D -HPXUVDUL DNDQ PHODNXNDQ OHODQJ eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap aset jaminan debitur : 1R

1.

1DPD 'HELWXU

Objek Lelang

MATSURA

1 (satu) bidang tanah, SHM No.909 an. Matsura, luas tanah : 96 m2, terletak di Jl. Kampung Seng No.84, Kel. Sidodadi, Kec. Simokerto, Surabaya, Propinsi Jawa Timur.

1LODL /LPLW

Uang Jaminan

Rp. 479.000.000,- Rp. 95.800.000,-

Keterangan 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas diri dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran lelang

: Closed Bidding (dengan mengakses url (www.lelang.go.id). tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Batas akhir penawaran : Kamis, 02 Juni 2022, pukul 09.30 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB) Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No.05 Surabaya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, %UDQFK 2ႈ FH 6XUDED\D -HPXUVDUL -DODQ -HPXU $QGD\DQL 1R $ % .RWD 6XUDED\D Surabaya, 13 Mei 2022 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk . %UDQFK 2ႈ FH 6XUDED\D -HPXUVDUL

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Th. 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Surabaya Manukan, berkantor di Jalan Manukan Tama 208 Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut: NO NAMA DEBITUR 1. INTIN WAHYUNI

OBJEK LELANG Sebidang Tanah dan Bangunan sesuai SHM No. 3484 dengan Luas Tanah. 288 m2, an, Mohamad Wahyudi Munir terletak di Jalan Jugruk Rejosari IV No 2 , Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

LIMIT 883.000.000

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad selaku pemegang Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap barang jaminan milik Debitur: DEBITUR / OBJEK LELANG LIMIT LELANG SUYANA Sebidang Tanah dan Bangunan, terletak di Jl. Sidodadi X No. 45, Kel. Rp. 252.409.500,Sidodadi, Kec. Simokerto Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur. Sesuai SHM No. 573, LT : 255 m2,. An. SUYANA.

UANG JAMINAN 309.050.000

UANG JAMINAN Rp.50.481.900,-

PELAKSANAAN LELANG: Cara Penawaran Closed Bidding (mengakses url. www.lelang.go.id) Batas Akhir Penawaran Kamis / 2 Juni 2022, pukul 09:00 WIB (waktu server) Penetapan Pemenang setelah batas akhir penawaran Pelunasan Harga Lelang 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang Tempat KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No 5 Surabaya KETERANGAN: Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad. 4. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya HR Muhammad (031-5610627-28, 5614632), dan KPKNL Surabaya (031-3523516, 3523093-94). Surabaya, 13 Mei 2022

Keterangan - Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. - Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang - Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang Persyaratan Lelang : 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH http://www/lelangdjkn.kemenkeu.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui / memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Surabaya Manukan 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Surabaya Manaukan, berkantor di Jalan Manukan Tama 208 Surabaya (031) 7409856. Pelaksanaan lelang : Cara Penawaran Closed Bidding (dengan mengakses url http://www/lelangdjkn.kemenkeu.go.id) Batas akhir penawaran Hari Kamis / 2 Juni 2022 Pukul 09.20 waktu server ALE (sesuai WIB) Pembukaan penawaran dan Setelah batas akhir penawaran penetapan pemenang lelang Pelunasan lelang 5 ( Lima ) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Surabaya - JL Indrapura 5 Surabaya Surabaya, 13 Mei 2022 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TBK Kantor Cabang Surabaya Manukan

KPKNL Surabaya BRI

Kanca Surabaya HR Muhammad

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank OCBC NISP, Tbk akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap aset jaminan debitur INGRIED PUSPITA SARI, sbb :

Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank OCBC NISP, Tbk akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap aset jaminan debitur EFIE CHRISTINA ELIJAS ditulis juga EVIE CHRISTINA ELIYAS, sbb :

Alamat Obyek / Jaminan Lelang

Harga Limit

Keterangan

Alamat Obyek / Jaminan Lelang

Harga Limit

Uang Jaminan

Keterangan

– Penyetoran Uang Jaminan Lelang dengan “VA” (Virtual Account) melalui situs www.lelang.go.id dan harus sama dengan Nominal Jaminan yang disyaratkan. – Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. – Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

1) Sebidang tanah seluas 163 m2 berikut bangunan Rumah dan turutannya sesuai SHM No. 616/ Semampir atas nama EVIE CHRISTINA ELIYAS, terletak di Desa Semampir, Kecamatan Kota Kediri, Kotamadya Kediri, Propinsi Jawa Timur. 2) Sebidang tanah seluas 350 m2 berikut bangunan Rumah dan turutannya sesuai SHM No. 504/ Semampir atas nama EVIE CHRISTINA ELIYAS, terletak di Desa Semampir, Kecamatan Kota Kediri, Kotamadya Kediri, Propinsi Jawa Timur. 3) Sebidang tanah seluas 357 m2 berikut bangunan Gudang dan turutannya sesuai SHM No. 864/ Pesantren atas nama EFIE CHRISTINA ELIJAS, terletak di Desa Pesantren Kecamatan Pesantren, Kotamadya Kediri, Propinsi Jawa timur. 4) Sebidang tanah seluas 95 m2 berikut bangunan Rumah dan turutannya sesuai SHM No. 2188/ Ringinpitu atas nama EFIE CHRISTINA ELIJAS, terletak di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.

Rp. 590.000.000,-

Rp. 290.000.000,-

– Penyetoran Uang Jaminan Lelang dengan “VA” (Virtual Account) melalui situs www.lelang.go.id dan harus sama dengan Nominal Jaminan yang disyaratkan. – Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. – Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Uang Jaminan

Sebidang tanah seluas 304 m2 berikut bangunan dan turutannya sesuai SHM No. 780/Jelakombo atas nama NANIEK INDRAWATI, terletak di Jl. Pahlawan No. 98 Jombang, Kel. Jelakombo, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Propinsi Jawa Timur.

Rp. 1.788.000.000,- Rp. 894.000.000,-

2 (dua) bidang tanah terletak dalam satu hamparan berikut dengan bangunan dan turutan diatasnya terdiri dari: 1. SHM No. 02407/Candimulyo atas nama INGRIED PUSPITA SARI, seluas 120 m2 terletak di Desa/Kel. Candimulyo, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Propinsi Jawa Timur, 2. SHM No. 1437/Candimulyo atas nama INGRIED PUSPITA SARI seluas 130 m2 terletak di Desa/Kel. Candimulyo, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Propinsi Jawa Timur. Kedua-duanya dikenal sebagai Jl. Brigjend Kretarto Desa/Kel. Candimulyo, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Jawa Timur

Rp.1.041.000.000,-

Rp. 520.500.000,-

Syarat Lelang: 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Syarat dan Ketentuan” pada website tersebut. Obyek Lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut dia atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang dan PT. Bank OCBC NISP, Tbk 2. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. 3. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, objek lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai pengumuman ini terbit sampai dengan 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). 4. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Malang atau PT. Bank OCBC NISP, Tbk. Telp 021-25533888. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.

Cara Penawaran Hari/ Tanggal Batas akhir penawaran lelang Penetapan Pemenang Pelunasan harga lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

: : : : : : :

Pelaksanaan Lelang: Closed Bidding (dengan mengakses situs : www.lelang.go.id). Senin, 30 Mei 2022 Pukul 11.00 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah lelang. 2% dari harga lelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jl. S. Supriyadi No. 157, Malang.

Rp. 1.490.000.000,- Rp. 745.000.000,-

Rp. 425.000.000,-

Rp.212.500.000,-

Rp. 275.000.000,-

Rp. 127.500.000,-

Syarat Lelang: 0HPLOLNL $NXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Syarat dan Ketentuan” pada website tersebut. Obyek Lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut dia atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang dan PT. Bank OCBC NISP, Tbk 2. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. 3. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, objek lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai pengumuman ini terbit sampai dengan 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). 4. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Malang atau PT. Bank OCBC NISP, Tbk. Telp 021-25533888. 1. 2. 3. 4. 5. 6.

Cara Penawaran Batas akhir penawaran lelang Penetapan Pemenang Pelunasan harga lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

Malang, 13 Mei 2022

: : : : : :

Pelaksanaan Lelang: Closed Bidding (dengan mengakses situs : www.lelang.go.id). Selasa, 31 Mei 2022 Pukul 10.30 Waktu Server (sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah lelang. 2% dari harga lelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jl. S. Supriyadi No. 157, Malang. Malang, 13 Mei 2022

Gresik, 13 Mei 2022 PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Gresik Keterangan hubungi: PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Gresik Jl. Panglima Sudirman No. 89 Kabupaten gresik. Telp. 031 3990888

KPKNL Malang

Asset Recovery Management Division PT. Bank OCBC NISP, Tbk

KPKNL Malang

Asset Recovery Management Division PT. Bank OCBC NISP, Tbk

Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Ir Arief Sosiawan MM. Redaktur Pelaksana: Tri Haryoko S Sos. Redaktur Pelaksana Online: Agus Supriyadi SE. Redaktur Senior: Ahmad Syaiku SH MH. Redaktur Website: Fatkhul Aziz SS. Redaktur Bahasa: Yuli Setyo Budi. Redaktur: Sujatmiko, Moch Syaifuddin SS, Ferry Ardi Setiawan ST, Novi Triawan S Sos, Muchlis Darmawan S Sos, Hendradi Prayogo, Rahmat Hidayat S Sos, Eko Yudiono S Sos. Staf Redaksi Surabaya: Oskario Udayana SH, Faishal Danny Nurdiansyah, Muhammad Alfin Alfiansyah, Alif Bintang Timur H Ali S I Kom, Jaka Santanu Wijaya. Sidoarjo: Budi Joko Santoso SPd SH. Gresik-Tuban-Bojonegoro: Supardi Hardy SH. Mojokerto: Muhammad Anwar. Pasuruan: Rosik. Probolinggo: Nur Wahyudi. Jember: Edi Winarko. Lumajang: Ani Fauzyah, Tulungagung: Ahmad Rifai. Madura: Herry Sunaryo. Malang: M Ariful Huda MPd. Manajer Umum dan HRD: Ahmad Nurzaman. Manajer Iklan: Ahmad Syaiku SH MH. Manajer Bisnis dan Pengembangan: Herry Sunaryo Direktur Utama: SH MH, Wakil: M Yunus. Kepala Pra Cetak: Irfan H. Ali. Perwajahan: Subakir, Moh Farid Al Jufri, Ihyak Ulumudin, Andi Ega, Nanang AB, Risa Yudiana. Grafis: Abdul Aziz. Sekretaris Redaksi: Dian Maulida Choirul Shodiq SH MH S M. Alamat Perusahaan: Jl. Ketintang Baru III No. 91, Surabaya . Fax Mutasi/Pemasaran: 031-8275390; Telp Hotline: 031-8275391. Redaksi: 031-827590, 031-8273759. Sirkulasi/ Iklan: 031-8276072. Harga Langgnan: Rp. 75.000,- Harga Eceran: Rp. 3.500,-/ Pemimpin Perusahaan: eks. Harga Iklan Pas: Rp. 25.000,-/baris, Harga Iklan Sosial: Rp. 20.000,-/mm kolom. Iklan Hitam Putih: Rp.30.000/mm kolom, Spot Warna Hal 1: Rp.50.000/mm kolom, Spot Warna Hal 3: Rp.40.000/mm kolom. Spot Warna: Rp. 39.000,-/ mm kolom. Kreatif Yoyok Khayatullah AMD SE Spot Warna: Rp. 37.000,-/mm kolom. Kreatif Colour/advetorial: Rp.35.000,-/mm kolom. Harga Iklan Kreatif/advetorial: BW Rp. 25.000,-/mm kolom. DICETAK OLEH: PT. Temprina Media Grafika, Jl. Sumengko KM 30-31 Wringinanom, Gresik; Didirikan oleh: H. Agil H. Ali, Penerbit: PT. Memorandum Sejahtera, SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986. Wartawan MEMORANDUM selalu dibekali tanda pengenal dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari narasumber.

Komisaris: Prof Dr Mangestuti Agil MS Apt


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

JAWA TIMUR Curi Kayu, Dua Warga Ambulu Digiring ke Mapolsek Jember, Memorandum Jajaran Polsek Jenggawah menangkap dua pencuri kayu jenis sono keling milik Pemerintah Desa Jenggawah. Dua pelaku berinisial SY (42) dan YS (27), tersebut tercatat sebagai warga Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu. Mereka ditangkap di Jalan Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Jenggawah, Rabu (11/5). Penangkapan kedua pelaku ini ber- keling dan dipotong-potong menjadi mula ketika penjaga di Gunung Jeng- ukuran dua meter sebanyak 10 batang. gawah melihat ada sekitar lima orang Aksi kedua inilah yang berhasil digagalsedang membawa kayu dari atas gunung kan polisi. menggunakan sepeda motor. SelanjutDari tangan kedua pelaku, polisi menya, penjaga itu menghubungi Polsek nyita 10 batang kayu sono ukuran satu Jenggawah untuk melaporkan peristiwa meter dengan diameter 50 sentimeter, tersebut. sepeda motor Honda Supra tanpa pelat Setelah mendapat laporan, Kanitres- nomor dan sebilah parang sepanjang 60 krim Polres Jenggawah Aiptu Ahmad Rinto sentimeter. memimpin anggotanya menuju lokasi. “Saat ini kedua pelaku beserta barang Setelah memastikan kebenaran informasi bukti sudah kami amankan di Polsek itu, petugas selanjutnya menangkap para Jenggawah. Dan untuk mempertangpelaku. Dua berhasil dibekuk di lokasi, se- gung jawabkan perbuatan mereka, para dangkan tiga orang lainnya melarikan diri. pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) sub “Hasil interogasi awal, pelaku meng- pasal 362 KUHP junto pasal 55 KUHP aku sudah dua kali melakukan pencurian tentang tindak pidana pencurian,” punkayu sono keling di Gunung Jengga- gkas Subagio. (edy/lis) wah,” terang AKP Subagio, Kapolsek JengPENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN gawah, Kamis Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 28 April (12/5) siang. 2022 dan berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996 , PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Tulungagung, berkantor di Jalan Pahlawan Nomor 157 Tulungagung, akan melakukan penjualan umum/lelang Aksi penEksekusi Hak Tanggungan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap debitur sebagai berikut: curian perGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI HAKANGGUNGAN tama, samNo Debitur Objek Lelang Limit Lelang Uang Jaminan bung Subagio, Sebidang Tanah dan Bangunan tersebut berlangsung dalam SHM No. 1256, luas 547 m2, atas nama Musi yang terletak di Desa Rp. 120.000.000,Rp. 60.000.000,1 HERLIYANAH pada 5 Mei. Ngunggahan Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung provinsi jawa Pe l a k u b e rTimur sama dengan Keterangan : e n a m o ra n g Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. lainnya yang Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang yaitu Senin, 30 Mei 2022 . identitasnya Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban perserta lelang. masih dalam Persyaratan Lelang: 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id penyelidikan 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah itu menggonmengetahui/memahami kondisi objek lelang. dol dua ba4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tang pohon lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Tulungagung. sono keling 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Tulungagung, berkantor di Jalan Pahlawan Nomor 157 Tulungagung, Telp (0355) 336737, Fax. (0355) 5250358, Email : yang dipotong receptionist_tlg@pnm.co.id menjadi dua Pelaksanaan Lelang: meteran. Total Closed Bidding (dengan mengakses url Cara Penawaran https://www.lelang.go.id ada 12 batang. Hari Selasa BerikutTanggal 31 Mei 2022 nya, Rabu Pukul 14.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Batas akhir penawaran Internet Berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) (11/5), kedua tersangka Penetapan Pemenang Lelang Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang bersama tiga Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang orang lainnya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang kembali meTempat Pelaksanaan Lelang (KPKNL) Malang Jalan S. Supriadi Nomor 157 Malang nebang dua pohon sono Tulungagung, 13 Mei 2022 ttd PT. PNM Cabang Tulungagung

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap : Nama Debitur -

PT Diparanu Rucitra

-

Objek Lelang & Alamat Agunan Sebidang tanah seluas 16.767 M² diatasnya atas nama PT Diparanu Rucitra berkedudukan di Surabaya berdasarkan SHGB No.2847 terletak di Perum The Sukolilo Residence Kel Keputih, Kec Sukolilo Kota Surabaya. Sebidang tanah seluas 197 M² diatasnya atas nama PT Diparanu Rucitra berkedudukan di Surabaya berdasarkan SHGB No.3367 terletak di Perum The Sukolilo Residence Kel Keputih, Kec Sukolilo Kota Surabaya. Sebidang tanah seluas 196 M² diatasnya atas nama PT Diparanu Rucitra berkedudukan di Surabaya berdasarkan SHGB No.3366 terletak di Perum The Sukolilo Residence Kel Keputih, Kec Sukolilo Kota Surabaya.

Harga Limit

Uang Jaminan

Rp. 101.558.508.100,- Rp. 20.311.701.620,-

PELAKSANAAN LELANG: Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id). Hari/Tanggal Lelang : Kamis, 02 Juni 2022; Batas Akhir Penawaran : Kamis, 02 Juni 2022, pukul 09.50 Waktu server (sesuai WIB) Domain : www.lelang.go.id Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran; Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang; Bea Lelang Pembeli : 2 % dari harga lelang; Tempat Lelang : KPKNL Surabaya. Gedung Keuangan Negara (GKN) 1, Jl Indrapura No.05 Surabaya KETERANGAN: 1. Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL Surabaya paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas; 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti; 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk; 4. Info lebih lanjut hubungi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 3 Jl. Panglima Sudirman No. 7-9 Surabaya 60271 telp. 031-5323200 ext 317dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk KC Surabaya Jl. Pemuda No.50 Genteng Surabaya 60271 telp 031-5353513 Surabaya, 13 Mei 2022 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Regional Commercial Asset Management KC. Surabaya

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 9

FOTO: MEMORANDUM/EDY

Dua terduga pelaku pencurian kayu sono keling dan barang bukti kayu gelondongan.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pasal 6 Undang - Undang Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996, PT. Bank Panin Tbk. KCU Surabaya Cendana akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap asset debitur :

NO

1

NAMA DEBITUR

ALAMAT JAMINAN

HARGA LIMIT LELANG

SATU UNIT TOKO ATAU KIOS, SESUAI DENGAN SHMASRS NO. 1080, LUAS 4.94 M2, A/N MAGDALENA AGOES YANG TERLETAK DI DUPAK EMPLESEMEN PASAR TURI 1 PUSAT GROSIR SURABAYA (PGS), KELURAHAN GUNDIH, KECAMATAN BUBUTAN, KOTA SURABAYA.

HERU ONGKO ATMODJO

UANG JAMINAN

Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https://lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama : Heri Sugianto Dua bidang tanah seluas 2011 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Dusun Tingan, Desa Ganggangtingan, Kec. Ngimbang, Kab. Lamongan, Jawa Timur sesuai dengan SHM No. 11 a.n Heri Sugianto seluas 1531 m2 & SHM No. 32 a.n Heri Sugianto seluas 480 m2 (Harga Limit Rp. 853,497,000,-; uang jaminan lelang Rp. 256,049,100,-) Pelaksanaan Lelang : Hari/Tanggal : Senin, 06 Juni 2022 Batas akhir penawaran : Pukul 13.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Sesuai WIB) Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : KPKNL Surabaya, Gedung Keuangan Negara (GKN) I Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat-syarat lelang : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file. 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII/ Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Surabaya Telp. (031) 3523516 Surabaya, 13 Mei 2022 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII/ Jawa 3

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pasal 6 Undang - Undang Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996, PT. Bank Panin Tbk. KCU Malang akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terhadap asset debitur:

NO NAMA DEBITUR 1.

Rp. 650.000.000

HARTONO DARLIM

Rp. 325.000.000

SATU UNIT TOKO ATAU KIOS, SESUAI DENGAN SHMASRS 1081, LUAS 4.36 M2, A/N MAGDALENA AGOES YANG TERLETAK DI DUPAK EMPLESEMEN PASAR TURI 1 PUSAT GROSIR SURABAYA (PGS), KELURAHAN GUNDIH, KECAMATAN BUBUTAN, KOTA SURABAYA. Keterangan - Uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan uang jaminan yang dicantumkan di pengumuman lelang. - Jaminan harus sudah efektif diterima di rekening KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. - Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Persyaratan Lelang 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut di atas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan /penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun PT.Bank Panin, Tbk KCU Surabaya Cendana. 5. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Bank Panin, Tbk. KCU Surabaya Cendana Jl. Kombes. Pol M Duryat No. 25 Telp. 081212933111 / 081236777096. Cara Penawaran Hari Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

KPKNL SURABAYA

Closed Bidding (dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id) Senin 30 Mei 2022 13.30 Waktu Server (sesuai WIB ) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang. KPKNL Surabaya – Jl. Indrapura No. 5 Surabaya

ALAMAT JAMINAN

HARGA LIMIT LELANG

UANG JAMINAN

SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN, SERTA SEGALA SESUATU YANG BERDIRI DI ATASNYA, SHM NO. 4501, LUAS 5048 M2, A/N HARTONO DARLIM, YANG TERLETAK DI ABDUL RAHMAN SALEH NO.6A, DESA ASRIKATON, KECAMATAN PAKIS, KABUPATEN MALANG.

Rp 9,000,000,000.

Rp 1,800,000,000

Keterangan - Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan - Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. - Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Persyaratan Lelang 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut di atas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan /penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT.Bank Panin, Tbk KCU Malang. 5. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Bank Panin, Tbk. KCU Malang Jl. Sultan Agung No. 14 Malang Telp. 0341- 365270 ext. 237. Cara Penawaran

Closed Bidding (dengan mengakses alamat domain https://www.lelang.go.id).

Tanggal Pelaksanaan Lelang Senin / 30 Mei 2022. Batas Akhir Penawaran 11.30 Waktu Server aplikasi lelang internet berdasarkan \ Waktu Indonesia Barat (WIB). Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang. Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Malang – Jalan S. Supriadi Nomor 157 Malang

Surabaya, 13 Mei 2022 PT. Bank Panin, Tbk KCU Surabaya Cendana

Malang, 13 Mei 2022 PT. Bank Panin, Tbk KCU Malang PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pengumuman pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 28 April 2022. Berdasarkan pasal 6 UUHT No. 4 Th.1996, PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet cara tertutup (Closed Bidding) pada aplikasi lelang internet pada alamat domain http://www.lelang.go.id dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember terhadap agunan debitur : 1. Rudi Wahyudi, berupa: x 2 (Dua) bidang tanah dan bangunan terletak dalam satu hamparan dijual satu paket dengan total luas 2527m2, terdiri dari SHM No. 19 seluas 1179m2 tercatat atas nama nyonya ROKIAH ANGGRAINI/ BU DESTRIN ditulis juga RUKIAH ANGGRAINI dan SHM No.20 seluas 1348m2 tercatat atas nama ROKIAH ANGGRAINI, terletak di Kelurahan Baratan Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, (Limit Rp1,819,300,000.00,-; Jaminan Rp363,860,000.00,-) 2. Achmad Hafifi, berupa: x 1 (Satu) bidang tanah dan bangunan, SHM No. 661 atas nama Tuan ACHMAD HAFIFI, seluas 136m2, terletak di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur, (Limit Rp 388,120,000.00 -; Jaminan Rp 77,624,000.00) 3. Suhartini, berupa: x 1 (Satu) bidang tanah dan bangunan, SHM No. 3348 atas nama SUHARTINI, seluas 141m2, terletak di Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur, (Limit Rp 911,390,000.00 -; Jaminan Rp 182,278,000.00) 4. Hadis, berupa: x 1 (Satu) bidang tanah dan bangunan, SHM No. 2516 atas nama HADIS, seluas 104m2, terletak di Desa Purwoharjo Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur, (Limit Rp 280,550,000.00-; Jaminan Rp 56,110,000.00-) 5. Suparman, berupa: x 1 (Satu) bidang tanah dan bangunan, SHM No. 507 atas nama SUPARMAN, seluas 2270 m2, terletak di Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur, (Limit Rp 700,400,000.00-; Jaminan Rp 140,080,000.00-) Persyaratan Lelang : 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas Pelaksanaan Lelang : 1. Hari : Jumat 2. Tanggal : 27 Mei 2022 3. Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.30 (Waktu Server) 4. Alamat Domain : http://www.lelang.go.id 5. Tempat lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember Jl. Slamet Riyadi no 344A Patrang Jember 6. Penetapan pemenang : setelah batas akhir penawaran. Keterangan : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Jaminan Penawaran Lelang : a. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan jumlah / nominal yang disetorkan harus sama dengan jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, disetorkan sekaligus (bukan dicicil). b. Setoran jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 ( satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. c. Jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang, setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang. 3. Pelunasan harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 4. Bea lelang pembeli 2% dari harga lelang. 5. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 6. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. 7. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 8. Keterangan lebih lanjut hubungi : - PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, Jl. PB Sudirman No. 41-43, Jember, - CP : Zulkarnain Rahman (082300000733) - CP : Iqbal (085733404959) - CP : Semroni (085335847469) - KPKNL Jember, Jl. Slamet Riyadi No. 344 A Patrang Jember, telepon : (0331)428758,428759

Jember 13 Mei 2022 KPKNL Jember

PT.Bank Panin, Tbk.

KPKNL MALANG KCU Malang

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Permodalan Nasional Madani, Cabang Pati akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, terhadap jaminan nasabah sebagai berikut : 1. Nama Debitur : Pariman Sulistyo Alamat : Dsn. Krajan RT. 018/RW. 003 Ds. Butoh Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro 6HELGDQJ WDQDK SHUXPDKDQ GDQ VHJDOD VHVXDWX \DQJ EHUDGD GLDWDV Q\D GHQJDQ 6HUWL¿NDW +DN Milik No. 301, yang terletak di Ds. Butoh, Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 481 M2, tertulis atas nama PARIMAN SULISTIYO. Dengan Nilai Limit Lelang sebesar Rp. 85.000.000,- dan uang jaminan sebesar Rp. 17.000.000,2. Nama Debitur : Anik Purwati Alamat : Batokan RT. 026/RW. 004 Ds. Batokan Kec. Kasiman Kab. Bojonegoro 6HELGDQJ WDQDK XQWXN SHUWDQLDQ GDQ VHJDOD VHVXDWX \DQJ EHUDGD GLDWDV Q\D GHQJDQ 6HUWL¿NDW Hak Milik No. 123, yang terletak di Ds. Batokan, Kec. Kasiman Kab. Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 2.670 M2, tertulis atas nama RIO HANDOKO. Dengan Nilai Limit Lelang sebesar Rp. 120.000.000,- dan uang jaminan sebesar Rp. 24.000.000,Keterangan • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Madiun selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang Persyaratan Lelang: 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH https://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Madiun maupun PT. Permodalan Nasional Madani-Cabang Pati. 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Permodalan Nasional Madani-Cabang Pati, berkantor di Jl. Kolonel Sugiono No. 11E RT. 006 RW. 002 Ds. Winong Kec. Pati Kab. Pati, Telp. (0295)-4101285, Hp. 0813-2969-4065 (Sdr. Dwi Yulianto), Hp. 0813-9389-3414 (Sdr. Farid Novi Istanto) Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran Batas akhir penawaran Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang Pelunasan lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang

Closed Bidding (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id) Selasa, 31 Mei 2022 Pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang melalui internet (sesuai WIB). Selasa, 31 Mei 2022 Pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang melalui internet (sesuai WIB). 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang KPKNL Madiun Jalan Serayu Timur Nomor 141 Madiun Pati, 13 Mei 2022

Ttd

KPKNL Madiun

ELEKTRONIK

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

KEHILANGAN

AC...AC...Dingin!!! Berkwalitas, AC Split second=1Jt (05-3/4-1PK-2PK) 350 watt Hub: 085100995098/0315012481 Persewaan AC.

Hilang STNK.spd motor Honda tahun 2019 warna hitam merah. NOPOL: L-5153-FO. an/ PT. PUTERA INTI PRATAMA da/ Jl. Ikan mungsing 5/89 sby.

HLG BPKB L1127 RM CRV THN 2005 ARUNGGA ARMADIYAN RUNGKUT ASRI BARAT 1/11 SBY NOKA MHRRD6840 SJ000783 NOSIN K24AH230815.

HLG STNK TVS N1-01 HTM ‘2009 L-3243-OK AN. R ARYO D/A.JOYOBOYO BELAKANG NO.24 SBY.

HILANG STNK SPD MTR TH’2014 L-4408-JS AN.ROZALINA AYU WULANDARI D/A. KUPANG SEGUNTING 1/26 SBY.

HLG STNK AG.5045.EAY AN.MARLIANA DS. GADUNGAN KEC.WATES KEDIRI.

HILANG STNK P 3370 LO NK. 3884 NS. 8249 AN. KOMUL D/A DSN. TUGUSARI KEC. RAMBIPUJI JBR

Hilang BPKB. spd motor Yamaha tahun 2015 warna biru. NOPOL: L-4621-ZI. an/ Indah Taufan da/ Jl. Palma Grandia Blok K-5 Benowo SBY

Hilang STNK. spd motor Yamaha tahun 2012 warna merah. NOPOL: L-5296-HL. an/ Cornelia L Lesiasel da/ Karah II/ 7 SBY.

HILANG STNK HONDA BEAT L-5321-AAJ AN MOCHMAD NOVAL ALTAS 0823 3733 4990.

HLG STNK XENIA TH’2016 L-1068-QB AN.RAHMAT FAISOL D/A.DANAKARYA 1/59 SBY.

HILANG STNK MOBIL SUZUKI IGNIS L1446HC A/N: ERRI ALRIANTO D/A: RUNGKUT TENGAH 3-D/12G.

HLG STNK SPD MTR TH’2007 L-2704-NR AN.H MARHAWI D/A. KALIMAS BARU 3 LEBAR BRT 39 SBY.

HILANG STNK SPD MOTOR HONDA SUPRA L5702CJ A/N: ANGK AMRAM D/A: MANYAR INDAH 12/AB-14.

HILANG STNK SEPEDA MOTOR MIO W 2839 OJ HAERONI 085607334873.

HILANG STNK SPD MTR L-3192XD AN. MUHAMMAD ALI D/A. DAPUAN TEGAL 11/1 SBY.

HILANG STNK HONDA SCOOPY W 6482 U TRIASIH 085100657210.

LOWONGAN DICARI OPRTR & KRNET CTK MSN HDLBRG PLANO YG PGLMN, HUB 085107015540.

HLG BPKB YMH 75CC ‘1974 BIRU L-3681-JQ AN.MARIA MAGDALENA ANI - WONOBOYO 1/4 SAWUNGGALING WONOKROMO.

Hilang BPKB. spd motor Honda tahun 2017 warna merah putih. NOPOL: L-6689-XI. an/ Bahtara yudha panunggaling aji da/ Dk. Kukun Rt/RW 01/05 Babat jerawat pakal sby.

HLG STNK HND CB 150 HTM ‘2019 L-5786-GU AN.CAHYO NUGROHO D/A.LIDAH KULON RT.04 RW.05 SBY.

HLG STNK MBL HONDA BRIO TH’2018 L-1191-YV AN.TJAHJO SOEKO TANOJO D/A.PETEMON 2/91 SBY.

HILANG STNK SPD MTR : S-3457JBJ. NK.MH1JFP129GK679738. NS.JFP1E2684644. AN. KOSWANTO. D/a: DS. DURIWETAN KEC. MADURAN KAB.LAMONGAN HILANG STNK L 2147 KH NK. 1827 NS. 1851 AN. E. TINA KUMALAJANTI D/A RAYA WONOREJO PERMAI SBY HILANG STNK P 3346 IT NK. 0519 NS. 0519 AN. DANAR NABILA PUTRA D/A JL. JUMAT KEL MANGLI KALIWATES JBR

HILANG STNK P 2248 GM NK. 3726 NS. 8896 AN. MUHAMMAD KURNIAWAN D/A DSN. MUNENG KEC. GUMUKMAS JBR HILANG STNK P 4489 RD NK. 8691 NS. 8935 AN. ALVIN SAPUTRA D/A PERUM JEMBER PERMAI II SUMBERSARI JBR HILANG STNK P 2575 KM NK. 8829 NS. 3285 AN. SENGUT RUSMANTO D/A DSN BREGOH AMBULU JBR


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

MOJOKERTO-JOMBANG

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 10

KABIRO MOJOKERTO-JOMBANG: M Anwar; WARTAWAN: Suparno, Ferdy Eko C, Hermawan S; HP: 082257535345. ALAMAT BIRO MOJO: Griya Permata Ijen A2/17 Magersari, Kota Mojokerto.

Geram Jadi Komplotan Informan Polisi Gadungan Mojokerto, Memorandum Warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan menggeruduk rumah Muslikin (59), yang diduga jadi otak informan polisi gadungan, Rabu (11/5) malam. Kegeraman warga direspons perangkat desa yang bersama BPD, akhirnya sepakat mengusir sekeluarga yang terdiri dari lima orang selamanya dari Balongwono. Terungkapnya peristiwa bermula setelah Viky Andri Asmoko (29), anak pertama Muslikin yang diduga jadi spion gadungan, memberikan

informasi kepada komplotan polisi gadungan yang terbongkar beberapa hari sebelumnya. Komplotan itu itu setidaknya telah memeras Udin, warga

setempat sebesar Rp 50 juta sekitar pertengahan April 2022. Setelah ditelusuri, masih ada korban lainnya. Yakni Bakhtiar (28), Bagas ( 22), dan Kavid (16). Semuanya dimintai uang dan hasilnya dikumpulkan diserahkan ke Viky. Kepala Desa (Kades) Balongwono Puji Wahyu Ningsih menyebutkan, hasil kesepakatan juga diketahui personel Polsek Trowulan dan bhabinkamtibmas yang ikut pertemuan. “Se-

belumnya para pelaku mengaku sebagai polisi gadungan. Aksinya sudah terkuak dan membuat warga geram. Warga juga yakin otak semua aksi pemerasan itu Muslikin, warga Dusun Wates Lor. Mereka sebelumnya juga pernah menculik lima warga,” katanya dikonfirmasi Kamis pagi. Puji mengatakan, pihaknya sudah berusaha meredam kemarahan warga agar keluarga Muslikin yang tinggal bersama

anak dan menantunya, tetap tinggal di Balongwono. “Tetapi warga tetap memutuskan kalau satu keluarga tersebut harus keluar dari desa setempat untuk selamanya,” sebutnya. Bahkan akibat situasi memanas pada Rabu malam, aparat kepolisian yang didatangkan mengevakuasi semua anggota keluarga Muslikin ke Mapolsek Trowulan menyusul Viky yang ditahan terlebih dulu. Polemik itu rentetan dari terbongkarnya aksi komplotan polisi gadungan oleh Polres Mojokerto yang memeras warga Balongwono. (no/war/epe)

FOTO: MEMORANDUM/NO

Warga Balongwono Usir Satu Keluarga

Ratusan warga berkumpul di sekitar balai desa mengikuti pertemuan membahas aksi Muslikin sekeluarga yang diduga jadi informan polisi gadungan.

Jombang, Memorandum

Jombang, Memorandum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melakukan pembinaan dan pembekalan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga pengajar. Kegiatan sendiri digelar di Aula I Disdikbud dan diikuti 110 guru hasil seleksi gelombang kedua, Rabu (11/5). “Setelah pada kesempatan sebelumnya dilakukan penyerahan SK oleh Bupati Jombang. Ratusan guru PPPK hasil dari seleksi gelombang kedua menjalani pembinaan dan pembekalan,” papar Kepala Disdikbud Senen kemarin. Da l a m p e m b e k a l a n itu, guru PPPK diharapkan meningkatkan pengabdian berupa pelayanan kepada peserta didik. “Seiring diterimanya SK, kami berharap kepada peserta bisa melaksanakan kewajiban dengan sebaik baiknya. Dengan cara meningkatkan pengabdian

Sebanyak 96 ekor sapi di Kabupaten Jombang dilaporkan suspek virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Lima diantaranya, bahkan mati mendadak dalam waktu hampir bersamaan. Rata-rata yang mati masih anakan. Diduga tertular dari induknya yang dinyatakan suspek terjangkit. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Agus Susilo Sugioto mengatakan, puluhan sapi itu tersebar di empat kecamatan. Yakni, Tembelang, Wonosalam, Mojowarno, dan Kecamatan Kabuh. “Sampai laporan kemarin sore ada sekitar 96 sapi yang kena itu ada di 3 kecamatan, di Sidolegi Agus Susilo Sugioto Wonosalam, kemudian Grobogan Mojowarno dan Pulorejo Tembelang. Terakhir di Kabuh ada di Desa Manduro, itu semua masih menunggu labnya nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ujarnya, Kamis (12/5). Lima anakan sapi yang mati itu tak tertolong setelah kondisinya memburuk. Semuanya tidak mau menyusu. “Karena belum bisa makan rumput, praktis hanya mengandalkan susu induknya. Jadi kalau induknya sakit mereka tidak minum susu karena tidak enak,” terangnya. Informasinya, beberapa ekor sapi yang dinyatakan suspek PMK dan mati itu baru dibeli dari Balongpanggang, Gresik. Wilayah yang berbatasan dengan Mojokerto. Untuk penanganan wabah PMK, dinas peternakan sudah menerjunkan tim mengintensifkan penyuntikan vaksin dan pemberian vitamin pada hewan yang terjangkit. Selain itu, mengarantina sapi yang sakit. Meski demikian, beberapa sapi suspek lain diklaim sudah membaik. “Kami ada tim gugus tugas melakukan pengendalian PMK. Tim dijadwalkan setiap hari ada 12 petugas yang keliling termasuk hari ini ada 2 orang yang ke Tembelang dan daerah kecamatan terjangkit suspek PMK,” tandas Agus. (wan/war/epe)

FOTO: MEMORANDUM/ISTIMEWA

Disdikbud Jombang Maksimalkan Peran Guru PPPK FOTO: MEMORANDUM/WAN

96 Sapi Dilaporkan Suspek PMK

Kegiatan pembinaan dan pembekalan PPPK Disdikbud Kabupaten Jombang.

pelayanan kepada peserta didik, di masing-masing satuan pendidikan mereka mengabdi,” kata Senen. Dalam pembekalan juga turut dipaparkan pemateri dari bidang ketenagaan disdikbud, materi manajemen ASN, disiplin pegawai, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), pengembangan karir, serta sistem informasi penggajian. Dengan adanya tambahan 110 guru hasil seleksi gelombang kedua, jumlah total tenaga PPPK disdikbud sudah mencapai 463. Gelombang pertama ada

sebanyak 353 tenaga pengajar hasil seleksi yang telah menerima SK. “Poin utama yang ingin kami capai, yakni pengoptimalan proses belajar mengajar baik jenjang SD hingga SMP. Melalui 445 guru P3K hasil dua seleksi, hal itu dilakukan,” sambungnya. Agar tujuan tadi tercapai, pada kesempatan sebelumnya Disdikbud juga telah membekali tenaga pengajar melalui program induksi guru pemula (PIGP). Mengingat, dalam dunia pendidikan, guru merupakan komponen sangat penting

dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Maka, keberadaannya harus disertai dengan matangnya sejumlah persiapan. “Hal itu harus dilakukan, sebab seiring pesatnya perkembangan teknologi serta kian beragamnya dinamika yang harus dihadapi. Tenaga pendidik dituntut harus dapat mengambil keputusan tanpa sedikitpun keraguan,” tegasnya. Ke depan, mengingat masih belum berimbangnya rasio kebutuhan dengan ketersediaan tenaga pengajar. Selain memaksimalkan peran P3K, langkah pengoptimalan kegiatan belajar juga dilakukan dengan meggelar merger (penggabungan,red) sekolah. “Memang rasio kebutuhan dengan ketersediaan tenaga pengajar belum seimbang. Maka selain memaksimalkan peran tenaga PPPK, kami juga melakukan upaya merger sekolah,” terangnya lebih lanjut. Kembali terkait kebu-

tuhan guru utamanya mata pelajaran (mapel) pendidikan agama islam (PAI). Disdikbud membenarkan jika tahun depan bakal ada pengajuan ke pemerintah pusat. “Khusus kebutuhan guru di mapel PAI, memang belum mencukupi kendati telah di-cover PPPK hasil seleksi 2021. Maka di tahun ini kami bakal kembali mengajukan tambahan sebanyak 53,” ungkapnya. Diakui pula olehnya, secara regulasi memang pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan tunjangan. Sedang terkait gaji, adalah kewenangan pemerintah pusat. “Secara aturan kami memang hanya sebatas mengajukan, pemerintah pusat yang nantinya menentukan. Karena yang memberikan gaji adalah pemerintah pusat, sedang pemerintah daerah yang memberikan tunjangan,” pungkas Senen.(adv/wan/war/epe)

Bupati Pastikan Stok Daging Aman Mojokerto, Memorandum Bupati Ikfina Fahmawati optimistis ketersediaan stok daging sapi aman, sebab penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak rupanya tidak terlalu berdampak pada ketersediaan stok daging sapi di Kabupaten Mojokerto. “Di Mojokerto kebutuhan daging per hari kita butuh penyembelihan itu sekitar 2.000 ekor, kita punya 51.000 ekor. <asih cukuplah untuk masa inkubasi ini. Tentunya

kita akan berpikir jauh, kalau tingkat kesembuhan tinggi, ya kita tidak perlu khawatir,” jelasnya usai memantau sterilisasi Pasar Hewan Ngrame di Kecamatan Pungging. Tak hanya itu, Ikfina menegaskan bahwa virus PMK tidak menyerang manusia dan masyarakat tidak perlu khawatir. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan rumah potong hewan dan dipastikan sapi yang dipotong dalam kondisi sehat.

“Yang jelas tidak perlu khawatir karena tidak menyerang ke manusia dan virus yang tingkat mortalitasnya rendah. tetapi untuk menjamin keyakinan, teman-teman dari rumah potong hewan juga memastikan bahwa yang dipotong benar-benar sehat,” tegasnya. Dalam menangani virus PMK ini, Ikfina mengaku, telah melibatkan Polres Mojokerto dalam menangani kasus PMK. “Terutama mena-

ngani di wilayah Kabupaten Mojokerto, memastikan di perbatasan-perbatasan tidak ada lalu lintas untuk ternak,” tukasnya. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pihaknya akan mendukung Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menanggulangi penyebaran virus PMK yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Kami bersama Forkopimda melakukan pengawasan terhadap pergerakan lalu lintas sapi untuk dibatasi sementara waktu baik dari luar ataupun masuk ke Mojokerto sementara dibatasi dan juga pengawas di tempat-tempat pemotongan hewan,” pungkasnya.(war/epe) Bupati memantau sterilisasi pasar hewan di Kabupaten Mojokerto.

Terinspirasi Budaya, Peserta Diklatpimnas II Kunjungi Kota Mojokerto man- teman yang ada di kementerian,” ujarnya. Ning Ita menjelaskan, Mojokerto merupakan pu-

sat Kerajaan Mojopahit kendati saat ini menjadi kota terkecil ke-2 di Indonesia. “Karena itu, program kita

Mojokerto yakni mengangkat potensi sejarah Majapahit. Apalagi sumber daya alam sangat terbatas, namun kami bangga ada enam sungai besar yang mengaliri kota Mojokerto,” jelasnya. Ditambahkan Ning Ita, dulu semua akses transportasi melalui jalur air, ada enam area sungai besar yang tak pernah memberikan bencana banjir, na-

mun enam sungai ini, justru memberikan ketersediaan air yang cukup baik di Kota Mojokerto. “Program ini kita beri nama Mojotirto Festival,” terang Ning Ita. Tak itu saja, semua pelajar dikenalkan dengan permainan tradisional, sehingga Mojokerto Festival yang jadi program tahunan juga menyuguhkan berbagai jenis tampilan budaya masa lampau. (war/epe)

PENGUMUMAN II (KEDUA) LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pengumuman pertama lelang eksekusi Hak Tanggungan tanggal 28 April 2022 pada selebaran, dan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Special Asset Management Surabaya selaku Pemegang Hak Tanggungan Pertama dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan menggunakan Aplikasi Lelang melalui Internet dengan cara penawaran secara tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap barang jaminan debitur atas nama :

KAMIL GUNAWAN : 1. 6 (enam) bidang tanah seluas 16.599 m2, SHM No. 38 an. KAMIL GUNAWAN, SHM No. 39 an. KAMIL GUNAWAN, SHM No. 40 an. KAMIL GUNAWAN, SHM No. 41 an. KAMIL GUNAWAN, SHM No. 42 an. KAMIL GUNAWAN dan SHM No. 43 an. KAMIL GUNAWAN berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur (setempat dikenal dengan Jalan Jambuan, Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur). (Harga Limit Lelang Rp. 10.204.000.000,00) (Uang Jaminan Lelang Rp. 5.102.000.000,00) 2. Sebidang tanah seluas 12.120 m2, SHM No. 19 an. Tuan KAMIL GUNAWAN berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur (setempat dikenal dengan Jalan Jambuan, Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur). (Harga Limit Lelang Rp. 3.394.000.000,00) (Uang Jaminan Lelang Rp. 1.697.000.000,00) 3. Sebidang tanah seluas 1.272 m2, SHM No. 110 an. BOK GUN SUGIYA, terletak di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. (Harga Limit Lelang Rp. 82.000.000,00)

FOTO: MEMORANDUM/WAR

Mojokerto, Memorandum Peserta Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VI Tahun 2022 yang digelar di Gedung Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, disambut langsung Wali Kota Hj Ika Puspitasari, Kamis (12/5). Ning Ita sapaan akrab wali kota menyambut rombongan yang dipimpin Kepala Pusat Pendidikan Disbudristek Amwurnani Dwi Lestari. Amwurnani Dwi lestari mengatakan, tujuan acara untuk belajar deskriptif retrospektif apa yang dilakukan Pemkot Mojokerto tentang budaya. Apalagi Kota Mojokerto selalu mengangkat kearifan lokal sehingga kerap meraih prestasi luar biasa. “Bukan itu saja, banyak sekali perubahan Kota Mojokerto, seperti halnya perubahan mindset budaya kerja,” terangnya. Menurutnya, perubahan mindset tidak bisa dibangun dalam waktu dekat minimal masih membutuhkan waktu 5 tahun. “Seperti diketahui Sang Proklamator Soekarno, selama 9 tahun dalam masa kecilnya juga pernah bersekolah di salah satu SDN di Kota Mojokerto, hal ini juga dijadikan sejarah budaya di Kota Mojokerto. Inilah yang menjadi inspirasi te-

FOTO: MEMORANDUM/WAR

Wali Kota Ning Ita menyerahkan kenang-kenangan kepada Kepala Pusat Pendidikan Disbudristek Amwurnani Dwi Lestari.

(Uang Jaminan Lelang Rp. 41.000.000,00)

Deskripsi Persyaratan Lelang: x Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.

x Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti obyek lelang, nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disebutkan dalam pengumuman lelang serta setoran dilakukan sekaligus (tidak dicicil). x Setiap penyetoran dan/atau pengembalian uang jaminan dari dan ke peserta lelang dari bank yang sama dengan Bank mitra KPKNL penyelenggara lelang tidak dikenai biaya apapun, sedangkan setiap penyetoran dan/atau pengembalian uang dari Bank yang berbeda dengan Bank mitra KPKNL penyelenggara lelang, dikenai biaya transaksi perbankan yang jumlahnya bervariasi, sesuai ketentuan Bank masing-masing dan ditanggung oleh peserta lelang; x Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. x Peserta lelang diwajibkan melihat objek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dan pada tempat dimana saat ini berada (as where). x Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap salah satu atau seluruh objek lelang tersebut diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peserta lelang, tidak diperkenankan melakukan tuntutan/gugatan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jember dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.

x Pemenang lelang yang ditunjuk wajib melunasi harga lelang berikut bea lelang sebesar 2% dalam waktu 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Apabila melebihi jangka waktu tersebut, akan dibatalkan secara tertulis pembeliannya dan dinyatakan PEMBELI LELANG WANPRESTASI dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara. x Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Regional Special Asset Management Surabaya, Telp. No. 031-99205000. Deskripsi Pelaksanaan Lelang Cara penawaran : Hari/Tanggal : Batas Akhir Penawaran : Penetapan Pemenang : Pelunasan harga lelang : Bea lelang pembeli : Tempat pelaksanaan lelang :

Secara tertutup (Closed Bidding) dengan mengakses www.lelang.go.id Selasa, 31 Mei 2022 Pukul 09.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jember Jl. Slamet Riyadi No. 344 A, Jember Jember, 13 Mei 2022 PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. Regional Special Asset Management Surabaya

P E R H AT I A N AWAS PENIPUAN, HATI-HATI JIKA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN PETUGAS DARI BANK MANDIRI ATAU KPKNL JEMBER UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI PERHATIKAN KARTU IDENTITAS PEGAWAI


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

HUKUM KRIMINAL gudang. Terdakwa sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Oktober 2020. “Pada 8 Desember barang yang masuk sebanyak 60 kilogram dan sudah diedarkan di Surabaya sebanyak 25 kilogram,” ujar Saiful Yasan. Dari penyimpanan di kawasan Rungkut Menanggal itu, polisi menemukan sabu seberat 35 kg dan pil ektasi sebanyak 3 ribu butir serta serbuk ekstasi seberat 1 kg. (jak/fer)

Sindikat Bede...

Sambungan dari halaman 1

Instagram masing-masing yang membuat warganet berasumsi keduanya sudah berpisah. Mendengar rumor tersebut, Al Ghazali dengan tegas membantahnya dan mengatakan baik ia dan Alyssa Daguise masih saling follow. “Masih follow, kata siapa itu?” kata Al Ghazali saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, seperti dikutip detik.com. Saat ditanya lebih lanjut, Al Ghazali sendiri mengaku belum mengecek Instagram pribadinya yang dirumorkan meng-unfollow kekasihnya. “Gua belum ngecek sih,” ujar Al Ghazali. Lebih lanjut, putra sulung Ahmad Dhani itu menegaskan bahwa hubungannya dengan perempuan blasteran Perancis-Indonesia itu masih baik-baik saja. “Hubunganku baik-baik aja sih,” tegas Al Ghazali. Ia juga mengungkapkan terakhir kali bertemu dengan kekasihnya adalah pada 22 April lalu. “Terakhir ketemu tanggal 22,” ucap Al Ghazali. Hubungan keduanya memang mendapatkan lampu hijau dari kedua orang tua, salah satunya adalah Maia Estianty. Sebagai ibunda Al Ghazali, ia pernah membenarkan jika putranya, memiliki rencana untuk membina rumah tangga bersama Alyssa Daguise. “Kalau mau nikah Insya Allah ya saya nggak tahu kapan jadinya, hanya dia dan Tuhan dan Alyssa. Ya doain saja, tapi InsyaAllah rencana ke sana ada,” ungkap Maia. Kemudian, Maia tidak mempermasalahkan jika sang anak ingin menikah secara agama. Hanya saja jangan sampai menikah secara diam-diam. “Kalau saya nikah agama nggak ada masalah, nikah siri kan rahasia, beda. Jadi buat saya, saya dulu juga pernikahan pertama dengan Mas Dhani nikah agama, buat saya nggak ada masalah sih,” tutur Maia. “Bedanya nikah agama sama negara apa sih? Kertas doang kan, catat,” sambungnya. (*/fer)

Hanya Seminggu...

Diselundupkan di Kontainer Surabaya, Memorandum Tim gabungan Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bareskrim Mabes Polri, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan delapan kontainer ekspor minyak goreng (migor) ilegal ke Dili, Timor Leste.

Sambungan dari halaman 1

Nusa Indah II, Desa Malang Suko, Tumpang, Malang. “Keduanya kami bawa untuk kepentingan penyelidikan,” tandas Jazuli. Jazuli menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi tersangka yang diamankan terlebih dulu berinisial SA di Malang. SA adalah bandar gede (bede) yang memiliki jaringan besar di Malang. “Dari keterangan SA, ia baru saja mengirim sabu ke Surabaya dengan modus itu. Kami pun bergerak untuk menindaklanjuti dan meringkus dua terduga pelaku,” imbuh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 itu. (fdn/fer)

Unfollow...

81 Ton Migor Ilegal Gagal Diekspor ke Timor Leste

Sambungan dari halaman 1

Sambungan dari halaman 1

“Sejak awal pernikahan kami,” kata Rima dengan kepala menunduk. Lastri mengelus jilbab Rima. “Ceritakan semuanya kepada Ibu,” pinta Lastri. Rima mengambil napas panjang. Menahannya, lantas perlahan menghempaskan seperti melepas beban yang mendera batinnya. Sambil melirik ibunya, Rima pun menceritakan semanya. Panjang lebar dari A sampai Z. Selain setiap bulan harus menyerahkan hasil usahanya mengelola perusahaan, ternyata Rima sama sekali tidak diperbolehkan memegang uang. Sepeser pun. Segala keperluan harus disampaikan ke Gondo, dan dialah yang memutuskan keperluan tersebut memang mendesak atau tidak. “Sampai sekarang, dia (Rima, red) tidak memiliki perhiasan sama sekali. Sekecil apa pun. Setiap hendak membeli cincin atau gelang, misalnya, Gondo selalu melarang. Uangnya diakui Gondo lebih baik ditabung untuk keperluan yang lebih mendesak,” kata Lastri, yang mengaku baru saja mengerti kenyataan itu dari pengakuan Rima. “Kapan kamu merasa berbahagia saat berada di samping Nak Gondo?” tanya Lastri. “Entahlah,” katanya kemudian. Singkat. Suasana hening. Tampaknya semua tenggelam dalam angan masing-masing. Ini terlihat dari gesture ibu dan anak yang tentu menyimpan pengalaman berbeda itu. “Mungkin hanya seminggu. Atau dua minggu. Ah… Yang jelas tidak lama. Setelah itu…,” Rima tidak melanjutkan kalimatnya. Kembali Lastri mengelus jilbab anaknya. Seolah ingin menyalurkan kekuatan kepada anak semata wayang amat dicintainya itu. Rima menoleh. Menatap mata sejuk ibunya. “Setelah itu aku tidak tahu apa yang terjadi. Remang. Kadang gelap.” Rima tampak memegang erat tangan ibunya. Tanpa sepengetahuan Rima, suatu saat Lastri mencoba berkonsultasi dengan ustaz saat mengikuti taklim. Menurutnya, Rima terkena guna-guna dan harus segera dibebaskan agar tidak menyebabkan penderitaan panjang. Hal itu menyebabkan Rima tidak bisa berpikir jernih. Segala olah pikir dan olah batinnya selalu kacau. Seperti teraduk-aduk. Ustaz itu berkeyakinan bahwa guna-guna tersebut atas kehendak Gondo dan ibunya. Ditambahkan bahwa Rima dan Lastri harus di-ruqyah agar bisa terbebas dari pengaruh buruk yang ditimpakan Gondo. Bila tidak demikian, pengaruhnya akan jauh lebih buruk. Sebelum semua terlambat. (jos, bersambung)

Kontainer itu berisi minyak kemasan botol 1,7 liter dan jeriken 4,5 liter berbagai merek dengan berat total mencapai 81 ton itu ditemukan oleh tim gabungan di Depo Meratus dan Terminal Teluk Lamong secara bertahap. Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta mengatakan, upaya menggagalkan ekspor minyak goreng ilegal ke luar negeri bermula dari perintah kapolri yang meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terkait adanya ekspor minyak goreng ke luar negeri. “Kemudian jajaran Polda Jatim bergerak dan mendalaminya,” ujar Nico mendampingi Kabareskrim Polri Komjenpol

Agus Andrianto saat rilis di Terminal Teluk Lamong, Kamis (12/5). Kemudian pada 20 April 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan informasi adanya rencana pengiriman minyak goreng ke luar negeri. Selanjutnya pada 1 hingga 4 Mei 2022, tim mengecek kebenaran informasi tersebut, hingga mendapati tiga kontainer berisi puluhan ton minyak goreng premium merek Tropis kemasan botol 1,7 liter dan Linsea kemasan jeriken 4,5 liter di Terminal Teluk Lamong. “Petugas menemukan bahwa tiga kontainer ini berisi minyak goreng. Lalu tim memeriksa kelengkapan do-

FOTO: MEMORANDUM/ALFIN

Terima...

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 11

Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta bersama Kabareskrim Komjenpol Agus Andrianto serta pejabat instansi lain menunjukkan barang bukti minyak goreng kemasan di Terminal Teluk Lamong.

kumen-dokumen. Di dalam pengembangannnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkoordinasi dengan Polda Jatim dan berkoordinasi dengan Bareskrim (Polri) serta instansi terkait Dirjen Perdagangan

dan juga Kejaksaan serta Bea Cukai,” lanjutnya. Dalam proses penelusuran itu, tim gabungan kembali menemukan lima kontainer lain yang juga berisi minyak goreng kemasan dengan jenis dan

Dilecehkan Terdakwa, Hakim Ancam Hukuman Mati “Saya tidak tahu Pak. Dia di kamar atas. Saya dan anak-anak di kamar bawah. Kerjaannya jadi sopir mobil antarkota (carteran),” kata Murtini. Saat ditanya perihal upah yang didapatkan terdakwa selama menjalankan bisnis narkoba, Murtini mengaku juga tidak mengetahuinya. Namun, dia mengetahui saat suaminya tersebut ditangkap. “Tidak tahu dapat upah berapa. Waktu penggeledahan polisi

langsung ke kamar atas. Tahunya polisi turun bawa ransel dan koper,” ungkapnya. Terhadap keterangan Murtini, terdakwa menanggapi dengan membenarkannya. “Benar Yang Mulia. Istri saya tidak tahu apa-apa,” ujarnya. Setelah dirasa cukup, hakim Suparno mulai mencecar pertanyaan kepada terdakwa yang merupakan jaringan narkotika Sumatra ini. Mulai dari peran ter-

dakwa hingga upah yang diterimanya. Dalam keterangannya, Saiful berdalih dirinya hanya sebagai pengantar sabu tersebut. “Saya cuma mengantar Yang Mulia. Beratnya 35 kilogram. Disuruh antar ke Kalimantan,” ucapnya. Lebih lanjut, Saiful juga berdalih dirinya hanya mendapat upah Rp 10 juta sekali antar. “Saya dapat upah Rp 10 juta. Dan saya belum diberi upah itu,” katanya.

Sambungan dari halaman 1 Mendengar keterangan itu, sontak hakim Suparno langsung mengatakan tak masuk akal. Sebab, bila disuruh antar tanpa dibayar dulu itu tidak mungkin terjadi. “Itu sama saja bunuh diri. Tidak mungkin kamu mengantar tanpa diberi uang dulu. Dan kamu melakukan itu dalam keadaan sadar. Perbuatanmu itu ancamannya hukuman mati. Kamu tahu tidak. Kamu pasti tahu. Tidak mungkin kalau tidak tahu. Seka-

Dua Alat Bukti Tak Sesuai tersebut. Itu ada dalam turunan berkas acara pemeriksaan. Foto itu Selfi. Ada luka-luka di wajahnya,” imbuhnya. Lebih lanjut Filipus menerangkan terkait dua kewarganegaraan dari korban menurut ahli adalah dua hal yang berbeda.

“Tadi sempat kita tanyakan bahwa itu berbeda. Artinya, kalau dia menggunakan KTP Indonesia maka diproses hukum Indonesia. Kalau dia (korban) menggunakan kewarganegaraan asing berarti dia melakukan pemalsuan

2007 jo pasal 17 UU RI nomor 21 tahun 2007,” kata jaksa Damang. Terhadap tuntutan tersebut, wanita kelahiran Lamongan itu hanya bisa meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim yang diketuai Putu Bhargawa. “Saya minta keringanan Yang

identitas,” terangnya. Filipus mengaku saat ini sudah membuat laporan ke Polda Jatim terkait alat bukti CCTV. Selain itu dia juga menyampaikan akan membuat laporan terkait pemalsuan identitas. “Di sini saya ungkapkan

kami sudah membuat pengaduan ke Direskrimsus Polda Jatim. Dan juga pemalsuan identitas. Sebab sangat merugikan klien kami,” ungkapnya. Sedangkan The Irsan ketika dikonfirmasi langsung mem-

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba jaringan Sidoarjo yang lebih dulu diringkus di Sidoarjo. “Saat diinterogasi, tersangka mengaku juga melayani pembelian ke pengedar (Yosep),” beber Daniel. Setelah mendapatkan identitas Yosep, anggota langsung

Mulia,” ujar terdakwa yang tidak didampingi pengacara saat menjalani persidangan. Untuk diketahui, Setyowati adalah tetangga korban S (15), di rusunawa tersebut. Lalu, terdakwa menawarkan pekerjaan yang menghasilkan uang cepat dengan

cara open BO melalui aplikasi di HP korban. Setelah terjadi kesepakatan, terdakwa mengatakan untuk melayani tamu bisa menggunakan kamarnya. Setiap kali melayani tamu, terdakwa mendapatkan bagian Rp 50 ribu. Dalam penga-

kuannya, korban sudah melayani 5 tamu dengan tarif berbeda. Namun, petualangan terdakwa berakhir pada Minggu (20/1) sekitar pukul 22.00. Saat itu terdakwa bersama korban digerebek dan diamankan penghuni rusunawa dan diserahkan ke polisi. (jak/fer)

Sambungan dari halaman 1 bergerak dengan memancing tersangka keluar dari persembunyiannya. “Anggota menyamar sebagai pembeli dan sepakat janjian ketemu di hotel,” jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpl) 2004 ini. Perangkap itu cukup ampuh. Terbukti, Yosep tidak mengetahui jika yang memesan adalah polisi dan mengantar barang ke hotel. Begitu muncul

memberikan sabu langsung disergap petugas. Setelah penangkapan itu, anggota sempat mengeler ke rumah tersangka ke Gubeng Jaya. Dan hasilnya, ditemukan barang bukti tambahan, yakni timbangan elektrik, tiga sekrop plastik, satu potongan sendok plastik merah, satu pak plastik klip kecil kosong,1 dompet kecil gold, 1 HP merek Samsung.

Bencana Sapura kan adalah Idul Fitri. Larangan ekspor itu bertepatan dengan sehari sebelum Lebaran. Semua orang sibuk mudik. Atau mengurus mudik. Urusan mudik harus sukses –melebihi minyak goreng. Dan kelihatannya mudik kemarin ini memang sukses. Hebat. Pemerintah punya banyak akal. Kreativitas terbaik pemerintah kali ini adalah: membuka dua pelabuhan umum di Banten untuk dipakai menyeberang ke Bakauheni di Lampung. Selama Lebaran. Maka Idul Fitri harus ramai-ramai kita salahkan. Pihak kedua yang bisa kita salahkan adalah pemerintahan SBY. Toh ia tidak akan marah untuk disalah-salahkan. Di mana salahnya? Anda sudah tahu: mengapa SBY melakukan moratorium sawit. Artinya, sejak saat itu, tidak boleh lagi ada izin baru kebun sawit. Penguasaan tanah untuk sawit dianggap sudah berlebihan. Sudah terlalu luas. Sampai-sampai ada satu orang –grup usaha– menguasai jutaan hektare tanah. Pun sawit Indonesia sudah jadi isu lingkungan. Diprotes di seluruh dunia. Untuk meredakan itu, SBY sampai ikut naik ke kapal Green Peace. Sebagai pertanda pro-lingkungan.

berikan isyarat dengan menunjuk kepada pengacaranya. Sementara itu, jaksa Nur Laila saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak dapat berkomentar. “Saya tidak bisa komentar. Ke kasipenkum saja,” ujarnya. (jak/fer)

Sambungan dari halaman 1

Pengedar Narkoba Gubeng Apes berat 3,11 gram di sebuah hotel di wilayah Surabaya selatan. Setelah terbukti, polisi langsung menggiring pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis air conditioner (AC) ke Mapolrestabes Surabaya. “Tersangka pengedar sabu jaringan Sidoarjo,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (12/5).

rang, kamu saya suruh nyemplung (mencebur) ke laut. Saya kasih satu miliar. Kamu mau tidak. Di TV itu sudah sering diberitakan kalau ancaman hukumannya tinggi,” tegas hakim Suparno dengan nada kesal. Atas komentar hakim tersebut, terdakwa baru mengakui bila dirinya hanya mendapat uang operasional. “Saya cuma dapat uang operasional Yang Mulia,” singkatnya. (jak/fer)

Sambungan dari halaman 1

Sewakan Kamar untuk Layani Tamu “Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun

merek yang sama. Dan juga mendapati dokumen-dokumen ekspor yang diduga palsu. Atas temuan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial E (44) dan R (60). Adapun peran R ini adalah pembeli barang (minyak goreng) untuk diekspor. “Jadi R beli dari suatu tempat, kemudian meminta bantuan E untuk diuruskan dokumennya,” tandas Nico. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan kejahatan ekspor barang sesuai pasal 51 jo pasal 112 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara ekspor crude palm oil (CPO), refined bleached and deodorized palm oil, dan used cooking oil. (alf/fer)

Pengakuan Yosep kepada penyidik, mendapatkan barang haram karena pesanan dari Alex (DPO), pelanggannya dengan cara diranjau di Pondok Jati Sidoarjo pada 30 Maret lalu. “Saya beli 10 gram seharga Rp 8,4 juta. Kemudian dibagi dua dengan Alex. Sabu untuk dijual lagi dan sebagian untuk saya konsumsi sendiri,” terang Yosep. (rio/fer)

Sambungan dari halaman 1 Mungkin kalau semua tanah di seluruh Indonesia boleh ditanami sawit –termasuk halaman istana yang luas– Indonesia, dan dunia, tidak akan kekurangan minyak goreng. Anda pun tidak akan ngedumel di saat harga migor mahal sekali. Pihak ketiga yang bisa disalahkan adalah: Anda sudah tahu. Setidaknya Anda bisa membuat daftar sendiri. Tapi mencari kesalahan pihak lain bukanlah sikap kesatria. Juga tidak menyelesaikan masalah. Toh ini masalah dunia. Di Malaysia pun ternyata sama. Senin lalu saya ke supermarket di sana. Di bawah Mal Pavilion di Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Itulah mal tersukses di Malaysia. Bukit Bintang sendiri kini sudah lebih menarik dari pada Orchard Road-nya Singapura. Bagi saya. Bukan bagi Anda. Ada restocendolduriannya. Harga minyak goreng di situ tidak beda dengan di Indonesia. Memang di sana ada minyak masak bersubsidi. Harganya murah sekali. Hanya hanya 2 ringgit. Tapi juga cepat habis. Banyak yang tidak kebagian. Padahal pembeliannya juga sudah dibatasi: 1 orang 1 liter. Banyak yang kecewa. Jadi, kapan harga minyak goreng turun?

Mungkin menunggu Putin turun takhta. Itulah yang lagi diupayakan Amerika. Atau menunggu siklus dunia minyak goreng. Akan sampai saatnya harus turun. Siklus itu agak panjang. Dimulai dari putusan sapu jagat itu. Ekspor dilarang. Pabrik minyak goreng merespons. Yang punya kebun memilih menggunakan buah sawit dari kebun sendiri. Lebih murah. Juga bisa mengurangi resiko kebun. Buah sawit yang masak kan harus dipanen. Pabrik minyak goreng yang tidak punya kebun, merespons dengan ini: hanya mau membeli sawit dari rakyat dengan harga turun. Siklus berikutnya: harga sawit rakyat turun. Seminggu setelah larangan ekspor CPO/Migor itu, sudah turun dari Rp 2.450 ke Rp 2.350. Sekitar itu. Tergantung lokasi. Minggu kedua setelah larangan ekspor turun lagi. Jadi Rp 2.150. Petani sawit mulai menjerit. Terutama yang kebunnya belum berumur 8 tahun. Kebun sawit itu, belum menghasilkan di umur 3 tahun. Setelah itu, sampai umur 5 tahun pun, hasilnya belum banyak. Baru sekitar 1,5 ton/hektare.

Baru setelah berumur 8 tahun bisa menghasilkan 3 ton/hektare/ bulan. Maka, ketika kebun masih belum 6 tahun, hasilnya belum banyak. Harga yang turun terus menyulitkan petani. Bagi yang sudah 8 tahun, harga sekarang pun belum rugi. Untungnya yang berkurang banyak. Dengan harga sekarang, berarti harga sawit sudah turun sekitar 12 persen. Apakah otomatis harga jual minyak goreng bisa turun 12 persen? Anda sudah tahu: tidak. Perlu satu siklus tersendiri. Yakni siklus stok bahan baku, siklus produksi, siklus gudang dan siklus distribusi. Pabrik minyak goreng hanya bisa berproduksi. Mereka tidak punya jaringan distribusi sampai toko di dekat rumah Anda. Saya tidak punya kebun sawit. Maka saya tidak bisa cepat menghitung: sampai di angka berapa petani bisa menerima penurunan harga itu. Yang pasti tidak mungkin bisa kembali seperti dulu: Rp 1450/kg. Harga pupuk sudah naik banyak. Harga BBM juga naik banyak. Upah buruh pun naik banyak. Kalau dipaksa berhemat yang jadi korban pertama adalah upah buruh. Kalau harga sawit menjadi Rp

2.000/kg berarti sudah turun 20 persen. Cukup. Asal harga minyak goreng juga bisa turun 20 persen. Tapi hukum pasar tidak begitu. Siklus itu terlalu panjang. Kerugian negara juga terlalu besar. Apalagi kalau penurunan harga itu sampai berpengaruh pada menurunnya kualitas pemupukan dan perawatan. Kebun akan rusak. Untuk jangka yang panjang. Maka tetaplah lebih baik ekspor dibuka lagi. DMO dijalankan dengan disiplin –termasuk sanksi yang keras. Subsidi diberikan sewajarnya. Dan BLT diteruskan. Selebihnya: tugas sepenuhnya pemerintah untuk menaikkan pendapatan rakyat. (*)


memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com

GRESIK-PANTURA

JUMAT WAGE, 13 MEI 2022 HALAMAN 12

KEPALA BIRO: Supardi (Hardy). GRESIK: Andika Pratama, Hardy. Hardy. BOJONEGORO: Sutopo Iklan: Memet HK. ALAMAT: Perum Graha Bunder Asri (GBA) Jalan Emerald VI No 3 Gresik. TELP: 031.3959494- 085.311.868.686

TUNTUTAN DINILAI CACAT FORMIL DAN NGAWUR

Terdakwa KUR Fiktif Minta Bebas Gresik, Memorandum Perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif BRI Syariah Cabang Gresik yang menyeret Luqman Kharis (28), kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan agenda pledoi, Kamis (12/5).

FOTO: ISTIMEWA

Anna Mu’awanah dalam acara peningkatan kapasitas RT/RW.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan kuasa hukum, terdakwa menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat dan cacat formil. Terdakwa meminta dibebaskan. Ali Muchsin SH selaku kuasa hukum terdakwa, mengaku kecewa karena tuntutan JPU yang dinilai berlebihan, tidak sesuai fakta persidangan dan terkesan hanya copy paste. “Bahkan, tuntutan yang tidak dibaca di persidangan tetapi ditulis di surat tuntutan yang kami terima,” katanya didampingi partner M Irfan Syaifuddin SH. Menurutnya, dalam sidang tuntutan JPU Arga Bramantyo Cahya Sahertian menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan dikurangi masa tahanan. Namun di dalam surat tuntutan tertulis tuntutan lain yakni denda sebesar Rp 5 miliar subsider dua bulan penjara. “Ini membuktikan JPU asal-asalan, copy paste, tidak cermat, ceroboh dan terkesan bermain-main dengan nasib

InsenƟf RTRW

Dianggarkan Rp 11 Miliar Bojonegoro, Memorandum Pemkab Bojonegoro merealisasikan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa untuk pemberian insentif bagi ketua RT/RW. Tahun ini mencapai Rp 11 miliar lebih sebagai bagian dari 17 program prioritas sesuai RPJMD 2018-2023. BKK juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor : 141/332/412.211/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pembentukan dan Tata Kerja RT/RW. Jumlah penerima sebanyak 9.610 ketua RT/RW. Tersebar di 419 desa. Sementara yang telah terealisasi sejumlah 91 desa dari 9 kecamatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Machmuddin mengatakan, pencairan insentif telah dilaksanakan sebelum libur cuti bersama dan hari raya idulfitri. “Sampai Selasa (10/5), 9 kecamatan telah selesai melakukan pencairan ke rekening kas desa (RKD). Yaitu Kecamatan Balen, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gondang, Margomulyo, Ngambon, Ngraho, dan Sekar,” jelasnya kemarin. Ia juga menyampaikan, pemberian insentif yang bersumber dari APBD tidak mempengaruhi besaran insentif RT/RW yang selama ini dibayarkan oleh desa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD). (top/har/epe)

terdakwa. Karena di depan persidangan JPU tidak membacakan tentang denda Rp 5 miliar subsider dua bulan penjara,” ketusnya. Tidak hanya itu, dalam sidang yang diketuai majelis hakim Fatkhur Rochman, Ali dengan tegas dan keras menolak keterangan saksi-saksi atas nama Zainul Arifin, Hermanto, Ahmad Faisal, Subah Ayashi, Edi Suryono, dan Iskandar karena tidak pernah hadir dan memberikan keterangan di persidangan. “Yang sangat fatal dan menggelikan, pada halaman 26 surat tuntutan terdapat frasa perkara lain. Di mana memasukan kalimat yang berisi perkara PT Kris Rafi Nusantara atau Rafi Vision yang sama sekali tidak ada kaitannya. Ini sudah ngawur, copy paste,” tegas pria berkaca mata itu. Selain itu, pihaknya juga menyangkal bahwa terdakwa tidak terlibat dalam kasus KUR fiktif BRI Syariah Cabang Gresik. Hal ini berdasarkan sejumlah data dan fakta persidangan. Di

“

Ini membuktikan JPU asal-asalan, copy paste, tidak cermat, ceroboh dan terkesan bermain-main dengan nasib terdakwa. Karena di depan persidangan JPU tidak membacakan tentang denda Rp 5 miliar subsider dua bulan penjara,”

ALI MUCHSIN SH Kuasa Hukum mana persoalan 19 nasabah KUR tersebut tidak berada di bawah wewenang terdakwa. “Dalam dakwaan disebutkan bahwa salah satu tugas terdakwa adalah melaporkan setiap hasil pekerjaan kepada unit head Abdul Mufid dan Micro Marketing Manager Supriyadi. Sementara faktanya terdakwa secara struktural bekerja di bawah unit head Adam Manik dan KUR yang menjadi wewenangnya tidak ada masalah,” tandasnya. Terdakwa, lanjut Ali, hanya diperintah dan dimintai tolong Abdul Mufid untuk mencari data calon-calon nasabah yang

FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Ali Muchsin SH dan M Irfan Syaifuddin SH membacakan pledoi dalam sidang daring.

namanya akan dipakai untuk pengajuan dan pencairan KUR. Sedangkan proses administrasi hingga pencairan dilakukan Abdul Mufid dan AOM di bawahnya. “Dari fakta hukum yang terungkap di persidangan dapat disimpulkan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan sesuai Pasal 63 Ayat (92) huruf b UU RI No 21 Tahun 2008 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Memohon kepada hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum,” tutupnya.

Sementara itu, usai mendengarkan pledoi terdakwa, JPU Arga Bramantyo Cahya Sahertian mengatakan akan mengajukan replik tertulis. Replik tersebut akan dibacakan pada sidang lanjutan yang rencananya digelar minggu depan. Sekedar diketahui, perkara KUR fiktif ini terjadi pada 2017. Di mana para nasabah hanya dimintai data dan dokumen untuk pencairan KUR di BRI Syariah Cabang Gresik. Namun hasil pencairan dana tersebut tidak diserahkan kepada nasabah. Bahkan nasabah tidak mengetahui kalau namanya dipakai. (and/har/epe)

FOTO: MEMORANDUM/ SUTOPO

Penerima penghargaan foto bersama setelah acara.

Kodim 0813 Ganjar Penghargaan Kampung Pancasila Bojonegoro, Memorandum Kodim 0813 Bojonegoro memberikan penghargaan kepada 23 desa dan 1 kelurahan atas pembentukan Kampung Pancasila. Pemberian penghargaan dikemas dalam acara komunikasi sosial (komsos) dengan aparatur pemerintah di Aula Ahmad Yani Makodim 0813, Kamis (12/5). Acara bertema ‘Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital’ dihadiri Kasdim 0813 Mayor Inf I Putu Gede Widarta, Kepala Bakesbangpol Mahmudi, perwira staf, babinsa, kepala desa, dan lurah penerima penghargaan. Mayor Inf I Putu Gede Widarta mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud rasa terima kasih serta dukungan baik materil maupun moril atas terbentuknya Kampung Pancasila di desa atau kelurahan di Kabupaten Bojonegoro. “Dengan terbentuknya Kampung Pancasila di wilayah teritorial ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali jiwa nasionalisme bagi masyarakat utamanya bagi generasi milineal saat ini,” ujarnya. Kepala Bakesbangpol Mahmudi turut mengapresiasi pencanangan program ini. Apalagi pada 18 April 2022, tim dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI mengunjungi Kampung Pancasila di Desa/Kecamatan Bubulan dan Desa Ngraseh di Kecamatan Dander. “Mewakili Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami turut mendukung apa yang dilakukan Kodim 0813 Bojonegoro. Dikarenakan masa saat ini untuk menumbuhkan kembali jiwa Pancasila harus dilakukan salah satunya dengan cara seperti ini,” tuturnya. Dengan adanya Kampung Pancasila, diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari. “Pembentukan Kampung Pancasila merupakan bentuk perlindungan negara terhadap rasa dan jiwa nasionalisme, bela negara serta cinta tanah air generasi muda di tengah serbuan informasi di era digital saat ini,” pungkas Mahmudi. (top/har/epe)

KPKNL JEMBER

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https://lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama : Wellias Manto Sebidang tanah seluas 1384 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan KH. Dewantoro No. 3 Desa Dukuhdempok, Kec. Wuluhan, Kab. Jember - Jawa Timur sesuai dengan SHM No. 5 a.n Nyonya SITI MEGAWATI seluas 1384 m2 (Harga Limit Rp. 2,259,000,000,-; uang jaminan lelang Rp. 678,000,000,-) Pelaksanaan Lelang : Hari/Tanggal : Jumat, 27 Mei 2022 Batas akhir penawaran : Pukul 09.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Sesuai WIB) Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : KPKNL Jember Jl. Slamet Riyadi No. 344 A Jember Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat-syarat lelang : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file. 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII/ Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Jember Telp. (0331) 426766 Surabaya, 13 Mei 2022 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII/ Jawa 3

Sulaiman melihat kondisi sapinya yang terpapar PMK. FOTO: MEMORANDUM/ ANDIKA P

Wabah PMK, Sulaiman Nelangsa Sepekan Kehilangan 10 Sapi Gresik, Memorandum Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi membuat banyak peternak kelimpungan. Seperti yang dialami Sulaiman (52), peternak sapi asal Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti. Ia hanya bisa nelangsa dan bersabar. Bagaimana tidak, dalam sepekan harus kehilangan 10 ekor sapi. “Sebenarnya sapi-sapi saya belum lama tertular, baru sekitar enam hari. Tapi kondisinya begitu cepat, 12 ekor indukan, tiga ekor tanggung dan sembilan pedet (anakan sapi, red) terkena PMK dalam waktu singkat,” kata Sulaiman sembari menunjukkan sapi-sapinya yang sedang sakit, Kamis (12/5). Sulaiman menceritakan, dalam sepekan telah kehilangan 10 ekor sapi. Sapi-sapinya mati

KPKNL SIDOARJO

dan dipotong paksa meskipun sudah dilakukan upaya pengobatan. “Yang mati satu ekor indukan dan enam pedet. Pedet ini tidak tahan. Sementara tiga sapi indukan terpaksa dipotong paksa lalu dijual murah karena kondisinya kritis,” imbuh dia. Menurutnya, kalau sudah dipotong paksa peternak tidak bisa mematok harga. Padahal, bila kondisi normal harga sapi indukan bisa mencapai Rp 25 juta per ekor. Sementara pedet di kisaran enam hingga belasan juta. “Kemarin tiga ekor sudah dipotong jagal, saya tidak tahu itu dibeli berapa. Belum dikasih uangnya,” keluh pria yang telah menjadi peternak sejak 1992. Sejauh ini, lanjut dia, untuk mengobati sapi terpapar PMK Dinas Pertanian (Distan) Gresik menyarankan diberi gula dan

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https://lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama : Arianto Pratiknjo Dua bidang tanah seluas 4095 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Desa Plintahan, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan - Jawa Timur sesuai dengan SHM No. 37 a.n ARIANTO PRATIKNYO seluas 3415 m2 dan SHM No. 79 a.n ARIANTO PRATIKNYO seluas 680 m2 (Harga Limit Rp. 5,500,000,000,-; uang jaminan lelang Rp. 1,650,000,000,-) Pelaksanaan Lelang : Hari/Tanggal : Jumat, 27 Mei 2022 Batas akhir penawaran : Pukul 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Sesuai WIB) Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : KPKNL Sidoarjo Jl. Erlangga No. 161 Sidoarjo Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat-syarat lelang : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file. 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII/ Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Sidoarjo Telp. (031) 8057101 Surabaya, 13 Mei 2022 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery – Region VIII/ Jawa 3

KPKNL MALANG

garam. Dengan harapan kondisi sapi membaik dan sembuh. “Tapi buktinya masih seperti ini kondisinya. Sejak awal pemerintah meminta untuk mempertahankan sapi agar tidak dijual murah, tapi saya khawatir melihat kondisi sapi-sapi,” tukas kakek dengan tiga cucu tersebut. Masih menurut Sulaiman, ternaknya bukanlah sapi pedaging. Melainkan sapi perah. Akibat wabah PMK yang tergolong cepat menular ini, produksi susu turun drastis. Biasanya saat pemerasan di pagi hari bisa terkumpul hingga 45 liter. Namun sekarang hanya enam liter saja. Ia berharap pemerintah melakukan penanganan intensif agar ini tidak semakin meluas. “Saya berharap dinas terkait segera melakukan vaksinasi. Sejauh ini sudah baik mem-

beri penyuluhan ke peternak dan menyuntikkan antibiotik, tapi ini rasanya belum cukup. Akibat wabah ini kerugian saya perkirakan sudah di atas Rp 100 juta. Belum lagi peternak yang lain. Semoga cepat tertangani,” tutupnya. Terpisah, anggota DPRD Gresik dari Dapil Menganti-Kedamean Abdullah Hamdi, meminta pemkab segera turun memberikan penyuluhan dan pengobatan terhadap ternak yang sakit. Perlu langkah cepat dan tepat agar penyebaran PMK bisa teratasi. “Pemerintah harus turun ke masyarakat, ke peternak untuk bisa memberikan penyuluhan dan penanganan. Terutama obat dan vitamin agar penyebaran bisa selesai dan ternak - ternak ini bisa kembali sehat.

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https://lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama : Hendra Dwi Prasetyo sebidang Tanah dan Bangunan SHM No. 416 a.n IKA DIANIKAWATI seluas 60 m² terletak di Ds. Ngijo, Kec. Karangploso, Kab. Malang, Jawa Timur (Harga Limit Rp. 183,000,000,- ; uang jaminan lelang Rp. 55,000,000,-) Pelaksanaan Lelang : Hari/Tanggal : Senin, 30 Mei 2022 Batas akhir penawaran : 14.30 waktu server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) Alamat Domain : https://www.lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Jl. S.Supriadi No.157 Malang Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat-syarat lelang : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file. 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery Region VIII / Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Malang Telp. ( 0341 ) 804475; 804888

Surabaya, 13 Mei 2022 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery Region VIII / Jawa 3

KPKNL MALANG

Penanganan tidak boleh parsial di satu tempat saja, melainkan harus ke seluruh wilayah terdampak” pungkasnya. Ia juga meminta dinas untuk lebih aktif turun ke lapangan mendata perkembangan kasus. Sebab, politisi PKB itu menduga data yang selama ini dipublikasikan tidak valid. Sapi-sapi yang terpapar PMK jauh lebih banyak. “Data yang di atas dan di bawah ini tampaknya tidak sinkron. Ini harus menjadi atensi, dan harapannya ada skema jaring pengaman,” tutupnya. Perkembangan per Rabu (11/5) malam, jumlah yang terpapar PMK sudah tembus 1.323 ekor sapi. Tersebar di 10 kecamatan dari wilayah utara, tengah dan kasus paling banyak di wilayah selatan. (and/har/epe)

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https://lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama : Solichah Mariyam berupa : 2 ? Sebidang Ruko SHGB No. 1258 a.n Hajjah Solichah isteri Abdul Halim seluas 335m berikut bangunan diatasnya terletak di Jl Pasar Besar No.45, Kel Sukoharjo, Kec Klojen, Kota Malang – Jawa Timur 65118 (Harga Limit Rp. 9,775,000,000,- ; uang jaminan lelang Rp. 2,932,500,000,-) Pelaksanaan Lelang : Hari/Tanggal : Selasa / 31 Mei 2022 Batas akhir penawaran : Pukul 10.00 WIB waktu server (WIB) Alamat Domain : www.lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Jalan S Supriyadi No.157 Malang Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. Syarat-syarat lelang : 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri. 4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file. 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas. 8. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang Lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery - Region VIII / Jawa 3 Telp. (031) 5661371-74 atau KPKNL Malang Telp. (0341) 804475, 804888 Surabaya, 13 Mei 2022 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery - Region VIII / Jawa 3


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 13 Mei 2022 by memorandum - Issuu