SERTIFIKA T
P ER S WAN DE
SELASA PON, 13 DESEMBER 2022
memorandumredaksi@gmail.com
memorandum.co.id
MemorandumTV & Memorandum Online
memorandum
memorandumonline & memorandumredaksi
memorandum
KEJATI TETAPKAN 2 TERSANGKA KASUS WADUK WIYUNG UNG
FOTO: MEMORANDUM/FERRY
Terdakwa Nanang Dodik Sumantri mendengarkan tuntutan jaksa di PN Surabaya.
Tipu Rp 225 Juta, Dituntut 20 Bulan
Jual Tanah Saudara Surabaya, Memorandum Penjualan tanah yang diakui warisan di Jalan Simorejo Sari, membuat terdakwa Nanang Dodik Sumantri harus dituntut 20 bulan penjara. Terdakwa harus berurusan dengan hukum karena menipu calon pembeli senilai Rp 225 juta. Ternyata tanah yang diakui warisan oleh terdakwa adalah milik kakaknya, Wibowo Langsnawan. Pascadituntut Bersambung ke halaman 11
Febby Rastanty
Persebaya vs Persik
BANCAKAN RP 11 MILIAR
Surabaya, Memorandum Perkara tindak pidana korupsi aset Pemkot Surabaya berupa Waduk Persil 39, Kelurahan Babatan, di Jalan Raya Babatan–Unesa, akhirnya menetapkan dua tersangka yaitu SMT (57) dan DLL (72), keduanya warga Wiyung. Penetapan tersangka yang langsung dibacakan Kajati Jatim Mia Amiati, di mana dalam kasus ini negara dirugikan senilai Rp 11 miliar (persisnya Rp 11.015.060.000,-). “SMT selaku Ketua Panitia Pelepasan Tanah Waduk Babatan bersama-sama dengan almarhum GT (Lurah Babatan) dan almarhum STN (Sekretaris Kelurahan Babatan),” kata Mia Amiati, Senin (12/12). Dari hasil penyidikan, Mia mengungkapkan, mereka awalnya menjual
secara lelang setengah waduk sebelah barat seluas 11.000 meter persegi (bagian dari Waduk di Jalan Raya Babatan UNESA, aset Pemkot Surabaya seluruhnya seluas + 20.200 meter persegi) kepada AA (pengusaha properti) seharga Rp 5.500.000.000. “Jadi ada dua almarhum yang tidak bisa kita usut lagi karena sudah almarhum. Tetapi tidak putus tindak pidananya. Dikarenakan ada pihak lain yang melakukan bersama-sama menjual waduk,” tegasnya. Mu l a nya SMT dan -tokoh tokohwarga RW 01 02, Kedan RW
HARGA Rp 5.000,-
Bermain Cantik Saja Tidak Cukup Surabaya, Memorandum Kalah 1-2 dari Persib Bandung di laga pekan ke-13 membuat pelatih Persebaya Aji Santoso bertekad memenangkan
03, lurahan Babatan pada 2003, ntanpa dasar hukum membenuk tuk Panitia Pelepasan Waduk n Persil 39 Kelurahan Babatan dan menunjuk SMT, sebagai ketuanya. SMT, selaku ketua kemudian bekerja sama deah ngan almarhum GT (Lurah Babatan) dan almarhum STN (Sekretaris Kelurahan Babatan) membuat anah yang surat-surat keterangan tanah u. isinya tidak benar atau palsu. ama orang Antara lain mencatut nama n pemilik yang sesungguhnya bukan elah barat atas setengah waduk sebelah
Bersambung ke halaman 11
Bersambung ke halaman 11
Lelaki Idaman Febby Rastanty belum lama ini tengah menjadi sorotan publik lantaran dirinya membeberkan tipe laki-laki idamannya. Sering dikabarkan dekat dengan sosok laki-laki, kini perempuan cantik itu mengaku tidak ingin buang-buang waktu lagi dalam mencari pasangan hidup. Kajati Jatim Mia Amiati (dua dari kiri) merilis penetapan tersangka kasus Waduk Persil 39, Kelurahan Babatan.
S
AAT menjadi bintang tamu di Bund Lifetainment, Febby Rastanty mengaku ia ingin memiliki pasangan yang sudah mapan. Namun, mapan versi Bersambung ke halaman 11
Brylian Aldama
FOTO: MEMORANDUM/RIO
FOTO: ISTIMEWA
Perampok Sekap Wali Kota dan Istri di Rumdis
Kendarai Mobil Pelat Merah Blitar, Memorandum Perampokan di rumah dinas (rumdis) Wali Kota Blitar Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi, menemukan petunjuk baru. Di mana kawanan perampok yang menyekap wali kota, istri, dan tiga petugas satpol PP berjumlah antara empat-lima orang itu mengendarai mobil pelat merah untuk masuk ke rumah dinas, Senin (12/12) dini hari. Dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, bahwa Petugas mengolah TKP di rumah dinas (rumdis) Wali Kota Blitar Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi.
FOTO: MEMORANDUM/FERRY
Berdasarkan rekaman CCTV, jumlah terduga pelaku sekitar 4 hingga 5 orang. Mereka masuk ke area rumah dinas sekitar pukul 03.00 hingga 04.00, saat kondisi sepi,”
Surabaya, M Memorandum Berbeka Berbekal surat jalan dan seragam palsu palsu, Nurholis (33), warga Sampang, Madura, yang tinggal di Jalan Tambak Pring Utara, berhasi berhasil mencuri kabel milik PT Telkom Telk di Jalan Kalianak Bara Barat. Beruntung kuli itu b berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah mendapat aduan dari masyarakat. Poli akhirnya meringlisi Nu kus Nurholis saat turun dari war usai menggulung rumah warga
kabel telepon. Terduga pelaku tidak berkutik ketika polisi datang dan menemukan barang bukti gulungan kabel sepanjang 50 meter tersebut. Terduga pelaku yang sebelumnya menduga berhasil mengelabui warga dengan baju dan surat jalan palsu akhirnya terbongkar. “Kami sebelumnya juga mendapat laporan ada kabel telepon yang hilang. Saat tahu terduga pelaku beraksi kembali, kami langsung datang ke TKP dan mengamankannya,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (12/12). Kompol Hari mengatakan, terduga pelaku selama ini beraksi sendirian. Ia berbekal kunci Ing-
Bersambung ke halaman 11
Bersambung ke halaman 11
FOTO: MEMORANDUM/ALFIN
Nurholis berikut barang bukti di Mapolsek Asemrowo.
gris, gunting besi, dan kunci pas. Dalam beraksi Nurholis naik ke tiang telepon selanjutnya dengan cepat mulai memotong kabel. Se-
Tusuk Teman Pakai Pisau
telah itu, ia menggulung sendiri kabel tersebut dan dimasukkan
Kapolres Blitar Kota
Modal Surat dan Seragam Palsu Warga Tambak Pring Utara Curi Kabel Telkom
Dituntut 1,5 Tahun
Surabaya, Memorandum Hanya karena menuruti emosi dengan menusuk teman dengan pisau, Irawan harus mempertanggungjawabkannya dengan tuntutan 1,5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) Anang Arya Sukma Dinata Kasuma menilai bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi sempat dirawat di Rumah Sakit William Booth. “Menuntut terdakwa Irawan dengan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar JPU Anang, Senin (12/12). Atas tuntutan jaksa, Irawan yang tak didampingi penasihat hukum melakukan pembelaan secara lisan. “Kami mohon keringanan,” singkat Irawan. Seperti dalam dakwaan, bahwa Sabtu (10/9) sekitar pukul 10.00, saksi Puji Rustiawan bersama temannya dimintai tolong terdakwa untuk menjualkan barang terdakwa berupa tap drat. Kemudian, Selasa (13/9), sekitar pukul 23.00, dijawab pada Rabu (14/9) akan dibayar tetapi terdakwa tagih ternyata uang hasil penjualan masih
AKBP Argowiyono Bersambung ke halaman 11
Irawan mendengarkan tuntutan jaksa secara online dari Rutan Medaeng.
Kenangan Kenanga dari Tugas Dinas di Pedalaman Kalimantan (6)
Ternyata Kenanga Sudah Pergi Meninggalkan Kenangan Terindah
- Meng, rumdis wali Kota Blitar Blita dirampok, Polda Jatim terjunkan timsus buru pelaku. - Pelakunya berpakaian dinas nggak?
Si Mameng (Netizen +62) ILUSTRASI: ISTIMEWA
Dalam penerawangan paranormal itu, tergambar bahwa Slamet telah menyakiti wanita-wanita itu, dan satu di antaranya tidak menerimakan dan ingin membalas dendam.
B
ila tak segera ditanggulangi, kejadian aneh tadi akan terasa makin menyeramkan. Ujung-ujungnya, Slamet akan benar-benar kehilangan kemampuan untuk memberikan nafkah batin, baik sebagai sedekah kepada
istri sebagai kewajiban maupun saat berbuat maksiat dengan orang lain. Sebagian besar menyarankan Slamet menemui wanita-wanita
PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:
Bersambung ke halaman 11
081-2325-2205