Skip to main content

Koran Memorandum Edisi 12 Oktober 2022

Page 1

EDISI KHUSUS

HUT PEMPROV JAWA TIMUR Halaman 5, 6, 7, dan 8 memorandum.co.id

RABU LEGI, 12 OKTOBER 2022

memorandumredaksi@gmail.com

HARGA Rp 5.000,-

Selamat Datang Kapolda Jatim...

Imam Syafi'i

Sunarno Edy W

Bikin Suasana Adem TONGKAT komando Polda Jawa Timur berganti. Mantan jurnalis senior yang kini menjabat anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengucapkan selamat bertugas kepada Irjenpol Teddy Minahasa Putra yang dipromosikan menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjenpol Nico Afinta. “Selamat datang dan selamat bertugas untuk Irjenpol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Semoga dapat menjaga amanah tersebut  Bersambung ke halaman 11 

Rachel Vennya

Party Tiap Malam Rachel Vennya baru-baru ini kembali menjadi perbincangan usai dirinya membahas soal anak-anaknya. Ibu dua anak itu mengaku bahwa tetap mementingkan anak-anak meski hampir setiap malam ia pergi ke pesta.

R

ACHEL Vennya kerap pulang ke rumah jam dua pagi. Namun, ia masih menyempatkan diri untuk membuatkan bekal anak-anaknya sekolah. “Gue sangat mementingkan anak-anak gue. Even malamnya gue party,  Bersambung ke halaman 11 

Ketua Panpel Arema Abdul Haris didampingi kuasa hukum memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jatim.

TIGA POLISI TRAGEDI KANJURUHAN BATAL DIPERIKSA

FOTO: MEMORANDUM/DANNY

Surabaya, Memorandum Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri memeriksa lima tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10). Para tersangka yakni ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Sedangkan tiga orang yang merupakan anggota polisi ditunda

Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. “Hari ini ada lima orang yang rencananya kita periksa, dua orang sudah tahap pemeriksaan. Yaitu ketua pelaksana berinisial AH tadi sudah datang bersama security officer inisial SS,” kata Kabidhumas

pemeriksaannya. Mereka yakni, Kabagops Polres Malang Kompol

Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Selasa (11/10) sore. Dirmanto menyebut, kalau ketiga anggota polisi yang sudah ditetapkan tragedi Kanjuruhan itu sempat datang ke Mapolda Jatim. Hanya saja, lantaran tak didamping kuasa hukum, maka pemeriksaan terhadap ketiganya ditunda sementara waktu.

“Tiga orang anggota yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS tadi datang. Namun demikian yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tanpa penasihat hukum,” imbuh Dirmanto. Dirmanto menyebut, ketiga tersangka dari Korps Bhayang Bersambung ke halaman 11 

Kecelakaan Bus Tewaskan Tiga Penumpang

UNSUR LALAI TERPENUHI Surabaya, Memorandum Kecelakaan bus pariwisata Adrian Putra yang menewaskan tiga penumpang dan puluhan terluka di tol Kejapanan arah Sidoarjo KM 762.800/B, masih belum bisa memastikan pertanggungjawaban penyelenggara jalan. Meski dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan di pasal 273 ayat 1-4, penyelanggara jalan bisa dituntut ganti rugi. Di mana penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan rusak dan hal tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, maka dapat dihukum pidana dan dikenai denda. Terkait hal itu, Dirlantas Polda Jatim Kombespol M Taslim Chairuddin menyatakan, jika pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik. “Nantinya dalam mengumpulkan fakta-fakta hukum sebagai alat bukti yang

FOTO: MEMORANDUM/FERRY

Mohammad Hamdan mendengarkan putusan majelis hakim.

Sidang Suap Permohonan Pembubaran PT SGP FOTO: ISTIMEWA

FOTO: MEMORANDUM/MWR

Dirlantas Polda Jatim Kombespol M Taslim Chairuddin

Manajer Area Jasa Marga Surabaya-Gempol M Irwan Danus

sah,” kata Taslim, Selasa (11/10) petang. “Para pihak yang memiliki kaitan mungkin saja memiliki keteledoran atau kelalaian. Dan itu memenuhi unsur pasal kecelakaan. Barang siapa karena lalainya,” ia menambahkan. Taslim menyebut, jika kecil kemungkinan penyelenggara jalan

memenuhi unsur lalai dalam kasus kecelakaan Apalagi, kalau dilihat kecelakaan. kronol dari kronologis peristiwa di mana bebera waktu lalu. bus beberapa “Out of control, oleng ke kiri menyenggo menyenggol pembatas jalan dan kemudian m menabrak tiang fly over,” tegas dia.  Bersambung ke halaman 11 

Panitera Pengganti Divonis 4 Tahun Surabaya, Memorandum Ketua majelis hakim Tongani memvonis terdakwa Mohammad Hamdan selama 4 tahun penjara, Selasa (11/10). Selain hukuman badan dalam dugaan suap perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP), pa-

nitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Surabaya ini juga pidana denda Rp 250 juta subsidair pidana kurungan pengganti selama enam bulan. Hukuman ini conform de Bersambung ke halaman 11 

TMMD ke-115 di Tulungagung Resmi Dimulai

Wujudkan Kearifan Lokal dan Kemajuan Ekonomi Tulungagung, Memorandum TNI Manunggal Memban Membangun Desa (TMMD) ke-115 tahun 2022 res resmi digelar di Desa Gondanggunung, Keca Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagun Tulungagung. Bertempat di lapangan Desa Gondang Bersambung kke halaman 11  Bupati Tulungagung Maryoto Mary Birowo memukul gong tanda dibukanya dibuka TMMD K ke-155 disaksikan Komandan Korem 081/ DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki d dan perwira menengah Kodam V/ V/Brawijaya. FOTO: MEMORANDUM/FIR

KeƟka Seorang Perempuan Terpaksa Harus Berbagi Suami (3)

Stadi - Meng, lima tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan diperiksa di Polda Jatim.

Dokter Memerkirakan Usia Murni Tidak Akan Bertahan Lama Tini tidak sanggup merespons permintaan Azis. Dia hanya diam dengan mata turut basah. Sepertinya hati Tini diselimuti perasaan yang tidak tentu arah. Ada rasa kasihan, ada rasa heran, ada rasa ah… entahlah… semua tercampur aduk jadi satu.

- Kami tidak khawatir ada drama jeruk makan jeruk, tapi miris kalau ada sinetron sawo nguntal sawo.

Si Mameng (Sutradara teater)

S

ESAAT kemudian istri Aziz, diikuti anak-anak mereka, menggapai tangan Dolah dan Tini, menciumnya, serta memohon keridaan pasangan ini untuk mengabulkan permintaan suami dan ayah mereka. Walau dengan berat hati,  Bersambung ke halaman 11 

ILUSTRASI: ISTIMEWA

PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera  SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986  PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390  REDAKSI: 031-8275390  FAX: 031-8291078  LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:

081-2325-2205


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Koran Memorandum Edisi 12 Oktober 2022 by memorandum - Issuu