EDISI KHUSUS
LEBARAN TTERBIT 20 HALAMAN memorandum.co.id
FOTO: MEMO RANDUM/IST
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
M Jarum menderita luka robek di lengan kanan dan punggung.
memorandumredaksi@gmail.com
HARGA Rp 3.500,-
Gak Mudik Maneh, Rek…
Didik Prasetya dirawat di RS akibat luka di tangan kanan.
Oleh: Arief Sosiawan Pemimpin Redaksi
FOTO: MEMO RANDUM/RIO
H Novi Rahman Hidhayat
BupaƟ Nganjuk Ditangkap KPK
PKB-PDI-P Tidak Mengakui Surabaya, Memorandum Bupati Nganjuk H Novi Rahman Hidhayat S Sos MM diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5). Dalam OTT itu, selain bupati, KPK juga mengamankan 10 orang untuk dimintai keterangan. “Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan. Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari kompas.com. Dengan diamankannya Novi ini, pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menampik bila yang bersangkutan adalah kadernya. Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah. “NRH memang pernah mengharap masuk dalam kepengurusan DPW PKB. Tetapi tidak diakomodir,” terang Anik pada Memorandum, Senin (10/5). Anik Maslachah melanjutkan, yang bersangkutan merupakan kader partai politik lain. “Kita menghargai pilihannya sebagai kader PDI-P. Karenanya dia bukan kader PKB,” ujar politisi asal Sidoarjo ini. Sedangkan Wakil Ketua DPD PDI-P Jatim Deni Wicaksono menjelaskan, Novi telah diakui sebagai pengurus DPW PKB Jawa Timur seusai Musyawarah Wilayah PKB Jatim yang berlangsung pada 9 Januari 2021. Novi diumumkan oleh Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026. “PDI Perjuangan tidak pernah menyatakan Pak Novi sebagai kader. Kan PKB sudah mengumumkan sejak Januari 2021 bahwa Pak Novi adalah Wakil Ketua DPW PKB Jatim. Ketika partai lain sudah memasukkan seseorang itu sebagai pengurus, ya tentu tidak mungkin masuk ke PDI Perjuangan,” tegasnya. (tyo/nov)
-
Personel kepolisian mendatangi tempat kejadian untuk meredam suasana.
BENTROK KELOMPOK PEMUDA DAN SATPAM RUKO BUNTARAN
2 KORBAN DIBACOK, 3 MOTOR DIBAKAR Surabaya, Memorandum Duel dua kelompok terjadi di Jalan Buntaran, Tandes. Dalam kejadian Senin (10/5) sekitar pukul 01.40 itu, menyebabkan 2 orang luka bacok dan tiga motor dibakar. Dua korban yakni Didik Prasetyo (23), asal Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Nganjuk menderita luka bacok di lengan kanan; M Jarum (22), asal Desa Sumber Tumpeng, Margo Patut, Kecamatan Sawahan, Nganjuk, luka bacok di punggung dan lengan kanan. Kedua orang tersebut kini telah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhakti Dharma Husada (BDH). Sedangkan enam orang lain diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka adalah Moch Malik, Ananda Romadon, Nasrulian, ketiganya warga Genteng. Disusul Roni, warga Jalan Buntaran, Manan, warga Genteng, dan Sukri, warga Sukodono, Semampir. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula adanya sekelompok pemuda sedang pesta minuman keras (miras) di depan ruko Jalan Buntaran. Tidak berapa
lama kemudian mereka ditegur oleh seorang petugas keamanan (satpam) setempat. Ternyata teguran itu, membuat peserta pesta miras tersinggung. Bahkan, kelompok pemuda itu marah dan mengajak duel. Karena sendirian, selanjutnya satpam tersebut pergi dan memanggil 10 rekannya lalu menghampiri para pemuda mabuk yang masih asyik pesta miras. Karena kalah jumlah, kelompok pemuda itu juga memanggil teman-temannya datang ke lokasi. Hingga akhirnya terjadilah bentrok. Dua orang menderita luka bacok senjata tajam (sajam). Setelah tawuran, kelompok yang minum-minum tersebut kabur menyelamatkan dua temannya yang menjadi korban. Sebagian dari mereka mengajak massa kembali mendatangi lokasi tawuran. Karena merasa terdesak, kelompok satpam tersebut sembunyi di
dalam ruko dekat lokasi. “Setelah dibacok, kelompok yang mabuk kabur. Kemudian memanggil teman-temannya lalu didatangi. Karena banyak orang, kelompok satpam itu sembunyi di dalam ruko. Karena tidak bisa masuk, kelompok pemuda tersebut melampiaskan kemarahannya dengan membakar tiga motor di depan ruko,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian. Dalam tawuran ini, Oki menjelaskan ada tiga motor yang dibakar. Sedangkan dua orang dibacok punggung dan lengan kanannya. “Ada tiga motor yang dibakar, dua orang menderita luka bacok di punggung dan lengannya,” terangnya. Untuk motif perkelahian, lanjut Oki, karena para pemuda tersebut tidak terima ditegur saat menggelar pesta miras. Terkait tawuran itu, ada 10 orang yang diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ada 10 orang yang kita amankan dan masih dimintai keterangan. Terutama siapa yang melakukan pembacokan hingga menyebabkan dua orang terluka,” pungkas Oki. (rio/alf/nov)
Anggota Pencak Silat DUA korban yang menderita luka bacok akibat tawuran di kompleks ruko Jalan Buntaran ternyata anggota sebuah perguruan pencak silat ternama. Hal tersebut dibenarkan pihak kepolisian yang menangani kasusnya. Mereka adalah Didik Prasetyo dan M Jarum. Keduanya menderita luka bacok dari kejadian tersebut. Sayatan benda tajam membuat pemuda asal Nganjuk itu dilarikan ke rumah sakit terdekat dan
Lusa sudah Lebaran, Mamengg dan teman-teman mohon maaff lahir-batin. Kosong-kosong ya!
Si Mameng
mendapatkan perawatan intensif. “Korban masih mendapat perawatan di rumah sakit (RS) BDH Tandes lantaran luka yang diderita akibat dibacok kelompok keamanan ruko,” kata Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto, Senin (10/5). Terang Gogot, akibat bentrok yang terjadi itu membuat situasi semakin tegang. Teman-teman korban seperguruan yang tidak terima mendatangi lokasi. Tujuy mencari keberadaan orang yang annya Did dik dan Jarum. Jarum membacok Didik “Para pendekar pen ndekar terseb tersebut mencari pellaku pembacokan. pembac keberadaan pelaku Namun
tidak berhasil hingga melampiaskan kekesalannya dengan merusak ruko dan membakar 3 unit motor,” imbuh Gogot. Tidak lama kemudian, petugas mampu meredam situasi dan kondisi. Bahkan, Kapolsek Tandes Kompol Hendry Ibnu Indarto menemui massa yang merupakan teman-teman seperguruan korban untuk memberi penjelasan agar tenang dan tidak betindak anarkis. “Kami bekerja sama dengan anggota Polrestabes Surabaya telah menangkap para pelaku dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (alf/nov)
ILUSTRASI: MEMORANDUM/AZIS
Ibu Mertua Bikin Cerai Muda (2)
Mengemis agar Tidak Dicerai Suami WAKTU Andri datang ke rumah, Serly kaget. Kebetulan dia ditemani orang tuanya. Ternyata kedatangan mereka hanya untuk menceraikan Serly sambil membawa semua barang yang dia punya. Serly kemudian mempertanyakan Bersambung ke halaman 2
Tebar Kebaikan tanpa Pamrih
TIDAK TERBIT Sehubungan dengan libur Hari Raya Idulfitri 1442 H, Surat Kabar Harian (SKH) MEMORANDUM pada Rabu, 12 Mei - 17 Mei 2021 tidak terbit. Kembali terbit seperti biasa pada hari Selasa, 18 Mei 2021. Mohon pembaca dan relasi iklan memaklumi. Penerbit
Barang bukti sajam yang diamankan dari lokasi bentrokan.
L
ebaran tahun ini jatuh pada Kam Kamis (13/5). Itu artinya (dua hari lagi dari hari ini) menjadi hari yang suci bagi umat Islam. Hari saling memaafkan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan satu bulan penuh. Dan menjalin kehidupan bersama sepanjang tahun. “Minal Aizin wal Faizin mohon maaf lahir dan batin”. “Taqobbalallahu minna waminkum, taqobbal ya karim…” Kalimat ini terucap dari lubuk hati terdalam dari kami pimpinan dan seluruh karyawan Memorandum dan memorandum.co.id. Semoga segala kekhilafan dimaafkan dan saling memaafkan untuk kebaikan semua di masa mendatang. Tapi, lebaran tahun ini masih menyisakan kesedihan dan keprihatinan. Statusnya sama dengan tahun lalu. Rakyat kembali dilarang mudik, meski tahun ini sedikit berbeda karena masih diberi kelonggaran berbatas jarak dan zona. Tak terbayang perasaan kaum muslimin yang terkena aturan ini. Apalagi mereka yang terpisah jauh dari sanak saudara, orang tua, handai taulan, dan orang-orang tercinta lainnya ketika lebaran tiba. Mereka tak bisa saling berkunjung. Tak dapat bertemu langsung bertatap muka. Kerinduan berjumpa hanya dapat dilakukan lewat virtual saja. Hmmm…menyedihkan! Jika dipikir secara detail dan jernih, larangan mudik yang tahun ini kembali diberlakukan layak dipertanyakan. Sebab, wabah corona virus (Covid-19) hingga kini belum tahu kapan akan berakhir.Tak ada satu pun yang tahu dan mengerti. Begitu pula usia seseorang, tak ada yang tahu dan mengerti. Tegasnya, tak ada satu pun orang tahu pandemi Covid-19 akan berakhir tahun depan. Yang jelas orang-orang tercinta, sanak saudara, handai taulan, dan orang tua kaum muslimin (yang tahun ini tidak sempat bersilaturahim akibat aturan mudik) bisa jadi meninggalkan kita semua akibat terserang Covid-19. Jadi, “maaf nggak mudik maneh, rek…” menjadi tema edisi khusus kami tahun ini. Sebagai edisi khusus menyambut lebaran Idulfitri 2021. (*)
Rektor Untag Surabaya Dr Mulyanto Nugroho, CMA.,CPA
TII DAK hanya TIDAK han nya pandemi pande mi ter r asa keb eradaanny , terasa keberadaannya, lan n suci Ra amadan jug Ramadan juga ol l e h umatt Islam di oleh Mena apaki RaMenapaki pandem mi ini, Rekpandemi Agusstus 1945 Agustus M Dr Mulyanto men ngajak kepamengajak se eluruh civitas civit s da seluruh
Mut Mutia utiarra a
Covid-19 Co yang masih m melainkan suasana budirasakan khususnya seluruh dunia. madan di tengah tor Universitas 17 (Untag) Surabaya Nugroho, CMA.,CPA Bersambung ke halaman 2
PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:
081-2325-2205
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
SAMBUNGAN Tebar Kebaikan tanpa Pamrih akademika untuk tetap bisa melakukan ibadah dengan baik dan saling berbagi kepada sesama. “Selagi di bulan suci Ramadan baiknya kita yang punya ekonomi stabil harus memiliki kesadaran dan empati terhadap sekelilingnya,” ujar Cak Nug sapaan akrab Mulyanto Nugroho, Senin (10/5). Di samping kesibukannya sebagai dosen fakultas ekonomi dan bisnis (FEB), dia juga sebagai Ketua Takmir Masjid Agung At-Taqwa Sidoarjo sejak 2010 lalu. Sehingga selama Ramadan ini, Cak Nug banyak mengisi waktunya dengan kegiatan di masjid seperti berbagi dan aktivitas ibadah lainnya. “S e t i a p h a r i k a m i mengadakan buka puasa bersama menyiapkan 200
nasi dan takjil per hari. Apalagi di malam lailatulkadar ini kami pasti meng-handling (menangani),” tuturnya. Bagi Cak Nug, Ramadan adalah momentum mengajarkan tentang banyak hal dan waktu yang tepat dalam menebar kebaikan tanpa mengharap pamrih dari siapapun. Ramadan juga dimaknainya sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta sembari menjalankan rukun Iman serta rukun Islam. Di masa pandemi Covid-19 ini, kata Cak Nug telah membuat perekonomian masyarakat berada dalam posisi yang sulit. “Orang miskin di Indonesia mengalami kenaikan 0,57 persen dibanding 2020, di angka
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HARTA PAILIT PT. Multi Graha Pratama (Dalam Pailit) 0(181-8. 3HQJXPXPDQ 3HUWDPD /HODQJ (NVHNXVL +DUWD 3DLOLW \DQJ WHUELW PHODOXL 6HOHEDUDQ WDQJJDO $SULO 7LP .XUDWRU 37 0XOWL *UDKD 3UDWDPD 'DODP 3DLOLW \DQJ GLWXQMXN GDQ GLDQJNDW EHUGDVDUNDQ 3XWXVDQ 3DLOLW 1R 3GW 6XV 3.38 31 1LDJD -NW WDQJJDO -XOL DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DUWD 3DLOLW PHODOXL SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 0DODQJ GHQJDQ SHODNVDQDDQ OHODQJ PHQJJXQDNDQ $SOLNDVL /HODQJ ,QWHUQHW e-auction GHQJDQ FDUD SHQDZDUDQ WHUWXWXS closed bidding DWDV +DUWD 3DLOLW PLOLN 37 0XOWL *UDKD 3UDWDPD 'DODP 3DLOLW WHUGLUL GDUL 6HELGDQJ WDQDK GDQ EDQJXQDQ GHQJDQ 6+0 1R OW P DQ ,PPDFXODWD :LU\DGLQDWD \DQJ WHUOHWDN GL 3HUXP 9LOOD 3XQFDN 7LGDU %ORN 4 1R 'V .DUDQJZLGRUR .HF 'DX .DE 0DODQJ +DUJD /LPLW 5S 8DQJ -DPLQDQ 5S
3HODNVDQDDQ /HODQJ í &DUD SHODNVDQDDQ Closed bidding SDGD DODPDW GRPDLQ KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG í +DUL 6HODVD í 7DQJJDO 0HL í %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ :DNWX 6HUYHU $SOLNDVL /HODQJ 0HODOXL ,QWHUQHW VHVXDL :,%
í 7HPSDW /HODQJ .3.1/ 0DODQJ -DODQ 6 6XSUL\DGL 1R 0DODQJ í 3HQHWDSDQ 3HPHQDQJ VHWHODK EDWDV DNKLU SHQDZDUDQ í 3HOXQDVDQ +DUJD /HODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ í %HD /HODQJ GDUL KDUJD OHODQJ
.HWHUDQJDQ í 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ Virtual Account KDUXV VDPD GHQJDQ 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ í -DPLQDQ +$586 VXGDK HIHNWLI GLWHULPD ROHK .3.1/ 0DODQJ VHODPEDW ODPEDWQ\D VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ í %LD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL ELD\D PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ í 2EMHN OHODQJ GLMXDO GDODP NRQGLVL DSD DGDQ\D %HULNXW VHPXD SHUNDUD \DQJ DGD ELOD WHUMDGL JXJDWDQ GDUL SLKDN ODLQ GHELWXU VHXVDL OHODQJ PDND SHPHQDQJ OHODQJ WLGDN DNDQ PHODNXNDQ JXJDWDQ NHSDGD .3.1/ 0DODQJ GDQ 7LP .XUDWRU 37 0XOWL *UDKD 3UDWDPD 'DODP 3DLOLW 7HUPDVXN MXJD ELOD WHUMDGL SHPEDWDODQ SHQXQGDDQ OHODQJ
6\DUDW V\DUDW OHODQJ 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD DODPDW GRPDLQ KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG WDWD FDUD GDQ SDQGXDQ PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³3URVHGXU /HODQJ´ GDQ ³ 3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD GRPDLQ WHUVHEXW 3HPLQDW OHODQJ ELVD PHOLKDW REMHN OHODQJ SDGD PDVLQJ PDVLQJ ORNDVL REMHN OHODQJ GLPXODL SDGD VDDW SHQJXPXPDQ V G KDUL VHEHOXP OHODQJ ,QIR OHELK ODQMXW GDSDW PHQJKXEXQJL 6WDႇ 7LP .XUDWRU 37 0XOWL *UDKD 3UDWDPD 'DODP 3DLOLW
Sambungan dari halaman 1 9 persen. Kalau agregat total turun 20 persen,” ulasnya. Untuk itu, selain menunaikan ibadah salat, Ramadan ini dirinya mengajak kepada khalayak luas mengamalkan bantuan lebih banyak lagi kepada para fakir miskin. Sehingga indahnya Ramadan terisi amalan perbuatan baik dan kembali ke fitri (suci). “Selain menjalankan
0XOLD 6DWLD 3XWUD 6+
kali kedua bulan Ramadan di tengah pandemi, dia tetap melakukan hal yang produktif dan menyempatkan untuk selalu berzikir. Harapan Cak Nug di bulan penuh berkah dan ampunan ini, dir inya mengamini agar kondisi perekonomian di Indonesia segera kembali stabil dan sejahtera bersama-sama. “ Mu d a h - m u d a h a n
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
pandemi segera berlalu, sehingga ekonomi segera tumbuh kembali dan (jumlah) fakir miskin makin kecil. Mari tingkatkan keimanan untuk saling menghargai dan menciptakan kedamaian yang menjadikan kita kembali fitrah dengan saling memaafkan. Karena indahnya berbagi melengkapi indahnya kebersamaan dalam nuansa Ramadan,” pungkasnya. (mg3/nov)
Mengemis...
Sambungan dari halaman 1
alasan mengapa ia harus dicerai. Ibunya yang menjawab, “Kalian tidak cocok.” Andri hanya menunduk terdiam dan menagaskan dia memang menginginkan perpisahan. Serly sempat berpikir apakah suaminya itu dipaksa menceraikannya? Sebab, terakhir sebelum meninggalkan rumah, dia sempat berkata, “Tunggu aku ya Sayang.” Setelah Andri dan keluarganya pulang, Serly menangis sejadi-jadinya. Dia berteriak seperti orang kesurupan. Setelah kejadian itu, Serly memutuskan harus menghubungi Andri dan minta supaya tidak pisah. Andri akhirnya mau menemui Serly. “Dia mau mencoba mempertahankan, asal aku harus mengemis dan memohon ke ibunya agar kami rujuk,” ungkap dia. Serly menyetujui. (mg5, habis)
3(1*8080$1 .('8$ /(/$1* (.6(.86, +$. 7$1**81*$1
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur:
%HUGDVDUNDQ SDVDO 8QGDQJ 8QGDQJ +DN 7DQJJXQJDQ 1R 7DKXQ 37 %DQN 5DN\DW ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN &DEDQJ 6XUDED\D 0XO\RVDUL DNDQ PHODNVDQDNDQ /HODQJ (NVHNXVL +DN 7DQJJXQJDQ GHQJDQ SHUDQWDUD .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ .3.1/ 6XUDED\D WHUKDGDS DVVHW MDPLQDQ GHELWXU
Batas akhir penawaran lelang / Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang
:DJLPLQ %HUXSD VDWX ELGDQJ 7DQDK GDQ %DQJXQDQ WHUOHWDN GL -DODQ 3RQGRN %HQRZR ,QGDK ,9 %ORN (7 1R .HO %DEDW -HUDZDW .HF %HQRZR 6HNDUDQJ PHQMDGL .HF 3DNDO .RWD 6XUDED\D 3URSLQVL -DZD 7LPXU 7HUGLUL 6+0 1R /7 0 DWDV QDPD :DJLPLQ 1\RQ\D $VUL 6XSDWPL 1LODL /LPLW 5S -DPLQDQ 5S
No
1.
Nama Debitur
Obyek Lelang
Harga Limit
Jaminan
Hendiawan SHM No 3665 dan 3673 Rp 900.000.000,- Rp.180.000.000,Ari Kuncoro Luas Tanah 113 M2, Atas Nama Panggih Sukojono Jl Mojo III A No 21 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng Kota Surabaya
Selasa, 25 Mei 2021, pukul 11.15 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)
KETERANGAN: 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang; 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara penawaran lelang
Closed Bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id/
Jangka Waktu Penawaran Lelang Pelunasan lelang Bea lelang pembeli Tempat dan jangka waktu melihat barang Tempat pelaksanaan lelang
Sejak penayangan obyek lelang pada aplikasi lelang Indonesia sampai dengan penayangan Kepala Risalah 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Pada alamat tersebut diatas, sejak pengumuman ini terbit sampai dengan sebelum pelaksanaan lelang KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No. 5 Surabaya
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin, Jl. Jend. Basuki Rachmad 122 Surabaya Telp. (031) 5320736, 5320757 atau KPKNL Surabaya, Jl Indrapura No. 5 Surabaya Telp. (031) 3523516
.HWHUDQJDQ 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLVHWRUNDQ NH UHNHQLQJ 9$ 9LUWXDO $FRXQW KDUXV VDPD GHQJDQ 1RPLQDO MDPLQDQ \DQJ GLV\DUDWNDQ 8DQJ -DPLQDQ KDUXV VXGDK GLWHULPD ROHK .3.1/ VHODPEDW ODPEDWQ\D VDWX KDUL VHEHOXP SHODNVDQDDQ OHODQJ 6HJDOD ELD\D \DQJ WLPEXO VHEDJDL DNLEDW PHNDQLVPH SHUEDQNDQ PHQMDGL EHEDQ SHVHUWD OHODQJ 3HUV\DUDWDQ /HODQJ 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH ZZZ OHODQJ JR LG 6\DUDW GDQ NHWHQWXDQ VHUWD WDWD FDUD PHQJLNXWL OHODQJ GDSDW GLOLKDW SDGD PHQX ³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´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³7DWD &DUD GDQ 3URVHGXU´ GDQ ³3DQGXDQ 3HQJJXQDDQ´ SDGD GRPDLQ WHUVHEXW %DWDV $NKLU 3HQDZDUDQ /HODQJ .DPLV 0HL 3N :DNWX 6HUYHU ( $XFWLRQ 6HVXDL :,%
3HOXQDVDQ OHODQJ OLPD KDUL NHUMD VHWHODK SHODNVDQDDQ OHODQJ %HD /HODQJ SHPEHOL GXD SHUVHQ GDUL KDUJD OHODQJ KDUJD WHUEHQWXN
7HPSDW 3HODNVDQDDQ /HODQJ .DQWRU 3HOD\DQDQ .HND\DDQ 1HJDUD GDQ /HODQJ 6XUDED\D MDODQ ,QGUDSXUD 1R 6XUDED\D ,QIRUPDVL OHELK ODQMXW GDSDW PHQJKXEXQJL 37 %DQN 5DN\DW ,QGRQHVLD 3HUVHUR 7EN &DEDQJ 6XUDED\D 0XO\RVDUL -O 0XO\RVDUL 1R * + 6XUDED\D 7OS 6XUDED\D 0HL
Surabaya, 11 Mei 2021
-DNDUWD 0HL 7LP .XUDWRU 37 0XOWL *UDKD 3UDWDPD 'DODP 3DLOLW
(ULFN 3ULKDUWRQR 6+
ibadah kewajiban lima waktu, alhamdulillah juga menjalankan puasa diikuti salat Tarawih. Bahkan di 10 hari terakhir Ramadan ini sering itikaf, salat malam, salat Tahajud, salat Hajat, salat Tasbih, itu saya lakukan,” tuturnya. Ca k Nu g j u g a m e nyempatkan tadarus secara tekun setiap kali sebelum waktu subuh maupun malam. Baginya, meski
SELASA PAHING, 11 MEI 2021 HALAMAN 2
BANK BRI
ttd. P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin
37 %5, 3HUVHUR 7EN
SELA SE SELASA LASA SA PPAHING, AHIN AH IN ING, NG, 11 M MEI EI 22021 021 02 021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id me m emo mora rannd ra ndum m.c .co. o..id
memo me memorandumredaksi@gmail.com moraanddum umre reddakkssii@ @gm gmaaiil.c l.l.ccoom om
HALAMAN HHA ALAMAN 3
Petugas menghentikan setiap kendaraan yang masuk ke Surabaya dengan prioritas pelat nomor luar kota.
Berlakukan Penyekatan 39 Titik di Jatim Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik Hari Raya Idulfitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah resmi diberlakukan. Untuk meminimalisir jumlah pemudik yang berangkat lebih awal, polisi mulai melakukan penyekatan di 39 titik perbatasan. Sejak akhir April lalu, penyekatan sudah dilakukan petugas gabungan di beberapa pintu masuk kota. Pintu masuk ke Surabaya tepatnya di Bundaran Waru misalnya. Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar kota. “Pengecekan titik penyekatan baik dari personelnya cara bertindak di lapangan dan koordinasi yang bagus,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjenpol Istiono, saat meninjau proses penyekatan di depan mal City of Tomorrow (Cito), Kamis (29/4) lalu. Setiap pengendara motor hingga mobil yang melewati pos penyekatan diperiksa. Hal itu untuk mengantisipasi
adanya kendaraan bernopol luar kota. “Ini adalah kegiatan kemanusiaan. Tindakan di lapangan hanya persuasif dan humanis,” tambah dia. Jenderal dengan dua bintang di pundak itu menjelaskan, dari hasil pengecekan pos Operasi Ketupat dan Pos Penyekatan di wilayah Polda Jawa Timur telah siap. Dia juga menegaskan jika para Kapolres sudah memberikan pernyataan siap. “Para Kapolres menyatakan siap siaga. Dan sudah kita cek titik-titik penyekatan baik personelnya, sarana prasarana, cara bertindak di lapangan, koordinasi lintas sektoral sangat bagus,” lanjut dia. Selain penyekatan di perbatasan wilayah, Istiono juga mengantisipasi
penyerobotan melalui jalur tikus. Menurutnya, anggota PPKM mikro akan mengecek bagi pemudik yang nekat mudik melalui jalur tikus. Mereka juga akan melakukan tes antigen untuk pemudik nakal. Sudah diantisipasi para Kapolres
jajaran bila masuk PPKM mikro, itulah yang menentukan yang pro aktif mengecek RT RW siapa yang mudik dicek. Tes antigen gratis, siapa positif langsung dimasukkan rumah sakit atau isolasi mandiri,” pungkas dia. Selain larangan mudik melalui
transportasi jalur darat dan udara di lintas kabupaten kota, provinsi maupun antarnegara, juga diberlakukan di jalur laut. Salah satu yang dilarang adalah penyewaan kapal bagi para pemudik. “Dari awal puasa kami sudah mengimbau, memberikan
pemahaman pada masyarakat pesisir dan nelayan khususnya, tentang alasan kenapa tidak boleh mudik. Alasannya dulu kami sampaikan terkait perkembangan Covid-19 di global ini,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Arnapi. (fdn/yok)
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 4
UB Buka SMUB Program Sarjana dan Vokasi Universitas Brawijaya (UB) membuka jalur Seleksi Mandiri UB (SMUB) untuk tahun akademik 2021/2022. Dibuka untuk program Sarjana dan Vokasi. SMUB tahun 2021 melalui jalur nilai UTBK dan jalur nilai rapor. Peminat SMUB yang tidak mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2021 dapat mengikuti seleksi menggunakan jalur nilai rapor. Namun demikian, yang telah mendaftar seleksi menggunakan nilai UTBK 2021 juga dapat mengikuti seleksi menggunakan jalur nilai rapor. “Seleksi Mandiri UB merupakan seleksi masuk yang diselenggarakan secara mandiri Universitas Brawijaya, Vokasi dan Sarjana. Berdasarkan nilai UTBK serta prestasi akademik dan nonakademik sesuai ketentuan,” terang Kotok Guritno SE, Kepala Kearsipan dan Hubungan Masyarakat UB. Pendaftar SMUB harus memenuhi persyaratan. Mulai warga negara Indonesia (WNI), lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2019, 2020 dan 2021, memiliki NISN dan NNPS. Selain itu terdaftar sebagai peserta serta dan mengikuti UTBK 2021, peserta n seleksi memenuhi persyaratan kesehatan dan persyaratan khusus dari masing-masing prodi. Bisa dicek diinformasi https://selma.ub.ac.id/index-daftar-program-studi/. Program studi yang ditawarkan ada 3 kelompok, yakni Saintek, Soshum, dan Campuran. Setiap pendaftar al hanya dapat memilih maksimal 2 program studi dan memenuhi syarat. Peserta dari jurusan SMA/SMK/ MA IPA yang mengikuti UTBK Soshum dapat memilih 2 program studi SOSHUM pada PS D3-D4 atau Sarjana (S1). Peserta dari jurusan SMA/SMK/MA IPA yang mengikuti UTBK Campuran dapat memilih 2 program studi satu pada Saintek dan satu pada Soshum kelompok PS D3-D4 atau Sarjana (S1). Peserta dari jurusan SMA/SMK/MA IPS yang mengikuti UTBK Soshum hanya dapat memilih 2 program studi Soshum pada PS D3D4 atau Sarjana (S1). “Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas. Lulusan SMA/SMK/MA
PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pengumuman Lelang sebelumnya pada surat kabar harian Memorandum Surabaya Pada tanggal 7 April 2021 P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melakukan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, dengan penawaran tertulis melalui Aplikasi Lelang Internet penawaran tertutup (Closed Bidding) terhadap barang jaminan milik debitur / Penjamin Hutang Atas Nama :
No Nama Debitur
1.
Kepala Arsip dan Humas UB Kotok Guritno SE dan Kabag Perencanaan Akademik Kerja Sama UB Heri Prawoto Widodo SSos MAB memberikan keterangan.
atau sederajat dan paket C tahun 2019 dan 2020 harus sudah memiliki ijazah. Y Yang belum wajib memiliki surat keterangan lulus pendidikan menengah dan atau ijazah,” lanjutnya. Surat keterangan lulus memuat informasi identitas diri dan foto berwarna terbaru, serta disahkan sekolah. Untuk lulusan di luar negeri, harus memiliki surat penyetarraan ijazah dari Kemdikbud, memiliki NISN dan NPSN. Memenuhi persyaratan kesehatan dan persyaratan khusus dari prodi. Peserta dapat menambahkan prestasi akademik dan nonakademik. Bisa upload sertifikat dengan kriteria juara tingkat provinsi/ kabupaten/kota, nasional atau internasional. Peringkatnya, 1-3/setara, harapan 1-3/setara, Bukan sebegai peserta atau Finalis. Hafidz dan hafidzah Alquran minimal 5 Juz, ditunjukkan dengan membuat surat pernyataan sendiri atau surat keterangan dari lembaga yang menyatakan telah menyelesaikan hafalan. Surat diemail ke email: vokasi@ub.ac.id dengan nama file: Nama_nomor_pendaftaran, Subject: Vokasi_Prestasi_2021_Hafid_Al Qur’an, paling
lambat 21 Mei 2021. Pendaftaran gelombang I pada 2 -15 Juni, pengumuman hasil seleksi 23 Juni 2021 pukul 13.00 WIB. Gelombang II pada 17 Juni - 12 Juli dan pengumuman hasil seleksi 17 Juli 2021 pukul 13.00 WIB. Untuk Vokasi dengan program Studi D-III Keuangan Perbankan - Bidang Minat Akutansi Terapan Program Studi D-III Keuangan Perbankan - Bidang Minat Perbankan Program Studi D-III Keuangan Perbankan - Bidang Minat Perpajakan Program Studi D-Iii Administrasi Bisnis Program Studi D-III Adminstrasi Bisnis - Bidang Minat Administrasi Bisnis Program Studi D-III Teknologi Informasi Program Studi D-III Teknologi Informasi - Bidang Minat Teknologi Informasi dan Komputer Program Studi D-III Teknologi Informasi - Bidang Minat Sistem Informasi Program Studi D-III Teknologi Informasi - Bidang Minat Bisnis Digital & E-Commerce Program Studi D-III Teknologi Informasi - Bidang Minat Film & Televisi. Persyaratan, warga negara Indonesia, terdaftar sebagai siswa kelas XII tahun 2021. Lulusan SMA/MA/SMK/MAK pada tahun 2019 dan 2020. Memiliki prestasi baik akademik dan atau non akademik. Prestasi Akademik, nilai rapor rata-rata 7,5 per semester (mulai dari semester 1-5 di bidang pengetahuan). (adv/edr/lis)
Obyek Lelang
Harga Limit
Jaminan
Esther Susanto Tanah seluas 94 m2 Rp 400.000.000,- Rp. 80.000.000,atas nama : Nyonya Esther Susanto, sesuai SHM No. 341 berikut bangunan di atasnya, terletak di Jl Kawatan I/1 Kel. Aloon-Aloon Contong, Kec. Bubutan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Batas akhir penawaran lelang / Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang Kamis, 20 Mei 2021, pukul 10.15 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)
KETERANGAN: 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang; 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara penawaran lelang Jangka Waktu Penawaran Lelang
Closed Bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id/ Sejak penayangan obyek lelang pada aplikasi lelang Indonesia sampai dengan penayangan Kepala Risalah Pelunasan lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea lelang pembeli 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Tempat dan jangka waktu melihat barang Pada alamat tersebut diatas, sejak pengumuman ini terbit sampai dengan sebelum pelaksanaan lelang Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin, Jl. Jend. Basuki Rachmad 122 Surabaya Telp. (031) 5320736, 5320757 atau KPKNL Surabaya, Jl Indrapura No. 5 Surabaya Telp. (031) 3523516 Surabaya, 11 Mei 2021 ttd. P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kaliasin
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 5
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BANK BPR JAWA TIMUR CABANG JEMBER Berdasarkan Pasal 6 UndangͲUndang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Cabang Jember akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, terhadap barang –barang jaminan debitur atas nama : MAKSUM PURNOMO IRA IRAWAN 1. Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan sesuai SHM No. 9826, a.n MAKSUM PURNOMO IRA IRAWAN seluas 289 m2 beserta sesuatu yang terdapat dan menempel di atasnya, terletak di Kel. Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur Harga Limit Rp. 575.000.000,Ͳ Uang Jaminan Rp. 115.000.000,Ͳ Deskripsi Persyaratan Lelang : 1. 2. 3. 4. 5. 6.
7.
Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id Memilih Objek lelang yang akan diikuti pada website diatas Menyetor uang jaminan lelang melalui bank ke virtual account yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambatͲlambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui playstore pada smartphone dengan nama lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas
Deskripsi Pelaksanaan Lelang : Cara Penawaran Pelaksanaan Lelang Batas Akhir Penawaran Tempat Pelaksanaan Lelang Penetapan pemenang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Informasi Lebih Lanjut Jember, 11 Mei 2021 PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Cabang Jember Asdi Herdana Pemimpin Cabang
: Closed Bidding (dengan mengakses https://www.lelang.go.id) : Selasa, 25 Mei 2021 : 09.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Jember Jl. Slamet Riyadi No. 344 A, Patrang, Kab.Jember : Setelah batas akhir penawaran : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang : 2% dari harga lelang : Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Cabang Jember, 085234150000 ; 08123258101
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Pelaksanaan Lelang Batas Akhir Penawaran Alamat Domain Tempat Lelang Penetapan Pemenang
: : : : :
Selasa, 25 Mei 2021 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) www.lelang.go.id KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya Setelah Batas Akhir Penawaran
Syarat-syarat lelang : 1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) melalui surat elektronik (email) yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id 2. Pendaftaran Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada Aplikasi Lelang Email pada alamat domain angka 1, dengan merekam softcopy (scan) .73 13:3 HNVWHQVL ¿OH MSJ SQJ GDQ QRPRU UHNHQLQJ WDEXQJDQ DWDV QDPD VHQGLUL Calon peserta yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : Surat Kuasa bermaterai 10.000 dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan GDODP ¿OH 3. Waktu Pelaksanaan a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021, pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) b. Penetapan pemenang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021 setelah batas akhir penawaran. c. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut di atas. 4. Uang Jaminan Lelang a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: • Jumlah nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (tidak dicicil); • Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (tanggal 24 Mei 2021). b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 5. Penawaran Lelang a. Penawaran harga lelang akan dikirimkan secara otomatis dari alat domain di atas kepada email masingmasing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang; b. Penawaran paling sedikit sama dengan harga limit. 6. Pelunasan Lelang a. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. b. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. c. Pemenang lelang akan dikenakan BPHTB sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku. d. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), calon peserta diharapkan telah melihat dan mengetahui objek yang akan ditawarnya, berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain /debitur seusai lelang, pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang. Persyaratan lelang dan ketentuan lain ditetapkan sebelum pelaksanaan lelang dimulai. e. Informasi lainnya dapat menghubungi : PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, Jl. Raya Darmo No. 112 Surabaya Telp. 031-995 35189, 995 36199. Surabaya, 11 Mei 2021 KPKNL Surabaya
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya
PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Nama Debitur Aset Berupa
Menunjuk pengumuman Lelang sebelumnya/terakhir yang terbit pada harian Memorandum tanggal 19 April 2021, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Pahlawan, akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, terhadap barang jaminan debitur : PT Junior Cemerlang Sejahtera : Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu diatasnya yang terdiri dari : SHM No. 3718 tanggal 3HQHUELWDQ 6HUWL¿NDW DQ 6UL $PEDUZDWL 7JO /DKLU /XDV 7DQDK 0 \DQJ EHUDODPDW di Jl Hayam Wuruk Gang II No. 114 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. - Harga Limit Lelang : Rp. 400.000.000,-Uang Jaminan Lelang : Rp. 120.000.000,: : : : : : :
Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id). Kamis, 20 Mei 2021; Pukul 10.00 Waktu Server (Sesuai WIB); Setelah batas akhir penawaran ; 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang; 2 % dari harga lelang; KPKNL Jember Jl. Slamet Riyadi No. 344 A, Patrang, Jember
KETERANGAN : 1. Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. 2. Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang PERSYARATAN LELANG : 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id . Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas; 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti; 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Jember dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Pahlawan; 4. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Pahlawan (telp. 031-5474059).
IKLAN PAS
Surabaya, 11 Mei 2021 PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Pahlawan Jl. Pahlawan No. 39-41 Surabaya (Telp: 0315474059/081216503088/081231163060)
RUMAH DIJUAL
PA R A N O R M A L
ELEKTRONIK DIJUAL
CV. SETIA JAYA PROPERTI PROMO OPENING TANAH KAVLING Hrg 23 - 25 Juta. Lokasi DS. DELIK SUMBER BENJENG - GRESIK. Resmi 100% Resmi 1 KM dari Jalan Raya
Ahli Ramal, Kartu CKI, Jitu bisa baca nasib, Rmh tangga, Jodoh, Bisnis, dll. Dtg langsung ke ibu rina. Jl.Kedungsari Masuk Samping Kanan Giant Surabayan 3/34. T:031-5490592/ 081229729706 (tdk terima SMS).
AC...AC...Dingin!!! Berkwalitas, AC Split second=1Jt (05-3/4-1PK- 2 PK) 350 watt Hub: 085100995098/ 031-5012481 Persewaan AC.
LANGSUNG PEMILIK WA/TLP. (081232003191)
Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996, PT. Sarana Jatim Ventura akan melakukan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terhadap aset PPU/Debitur :
Jalan Pahlawan No. 39-41 Surabaya 60174 Telepon : 5474059 Facsimile : 5475277
PELAKSANAAN LELANG : Cara Penawaran Pelaksanaan Lelang Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Lelang Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Lelang
RUMAH DIKONTRAKKAN
P E N G O B ATA N TARIDY Terapi. Sembuhkan Darah Tinggi, Diabetes, Nyeri Sendi, Kanker, Maag, dll. Hub: 085337010407.
PELUANG USAHA
Dikontrakkan Rumah Sutorejo Timur VI RR-2 / 3 KT / 1 KP / 1 KM, Listrik 2200w. Hub:0811320244.
SHOWROOOM
HALAMAN 6
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
CABANG SURABAYA PAHLAWAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Surabaya, selaku Pemegang Hak Tanggungan Pertama dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui internet (E-Auction) dengan cara penawaran secara tertulis melalui surat elektronik (email)/closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap aset jaminan debitur : 1. PT AGRO INDAH PERMATA Sebidang tanah seluas 14.760 m2 berikut bangunan beserta segala sesuatu yang melekat diatasnya yang terletak di Jalan Raya Jenu KM. 15 Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Sesuai dengan SHM Nomor : 43, 60 & 61/Desa Beji atas nama Ery Pranoto, SE. (Harga Limit Rp. 19.717.000.000,- Setoran Uang Jaminan Rp. 3.943.400.000,-).
memorandumredaksi@gmail.com
: ANNISA AGUSTINA NUGRAHENI. : Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Perumahan Pondok Wisata Kav AC-53A Desa Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Propinsi Jawa Timur, berdasarkan SHGB No. 1048 dengan luas 115 m2 atas nama ANNISA AGUSTINA NUGRAHENI dan berakhirnya SHGB No. 1048 tertanggal 29/1/2042. Nilai Limit : Rp 460.000.000,Nilai Uang Jaminan : Rp 115.000.000,Keterangan ¾ Uang jaminan yang disetorkan kerekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Uang jaminan yang disyaratkan pada pengumuman lelang. ¾ Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Malang selambat lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. ¾ Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankkan menjadi beban peserta lelang. Persyaratan Lelang 1. Memiliki akun yang telah terverivikasi pada website www.lelang.go.id (closed bidding) 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas 3. Obyek lelang tersebut diatas dijual dengan kondisi apa adanya, dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang termasuk apabila terdapat tunggakan tunggakan listrik, PDAM, PBB dan lain lain. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang tersebut diatas, pihak- pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT. Sarana Jatim Ventura. 5. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Sarana Jatim Ventura, Jl. Jemur Andayani No.33 Surabaya Tlp. 031-8432333 (Arif / Adi). Alamat Domain Hari/Tanggal Batas akhir penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan lelang
https://www.lelang.go.id Kamis/27 Mei 2021 Pukul 13.30 waktu server (sesuai WIB) Setelah Batas akhir Penawaran 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang, apabila pelunasan melebihi 5 (lima) hari kerja maka penunjukan pemenang dibatalkan dan uang jaminan disetorkan ke kas Negara seluruhnya Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang Tempat Pelaksanaan lelang KPKNL Malang – Jalan S.Supriyadi nomor 157 Malang Surabaya, 11 Mei 2021
KPKNL MALANG
KEHILANGAN
KEHILANGAN
KEHILANGAN
KEHILANGAN
HILANG BPKB ASLI MBL SZK AV1414F TH.13 L.1785.VK AN. SUDARMAJI JL.JIHAT RT.14 RW.03 BUDURAN SIDOARJO. NK. MHYKZE81SDJ202878.SIN. K14BT1060084.
Hilang STNK Spd Motor Yamaha Thn 2012 L5278EQ A/N: Dwi Maryono Ismutoyo D/A: Kaliwaru Masjid 2/18.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.178047.K ALTINO SAMPAOUW JL. MARGOREJO INDAH I-21 B-106 SBY.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.242354.K ETTY RATNASARI JL. SURABAYA.
Hilang STNK Spd Motor Honda NF125 L-4694-JW A/N: Sutikno D/A: Gubeng Kertajaya 3-F/19.
Hilang STNK Spd Mtr Honda Th’2016 L-4332-AW An.Emy Rahayuningsih D/a. Gubeng Kertajaya 5-B/55 Sby.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.170571.K JAKHARIA WAHYU ADI ISRAWAN JL. SIMOMULYO BARU 4.A/23 SBY.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.135200.K ETTY RATNASARI JL. SURABAYA.
Hilang STNK Spd Motor Honda Thn 2015 L-5820-OM A/N: Triana Haikayati D/A: Jl Semampir AWS 5/12/A.
Hilang STNK Spd Mtr Yamaha Th’2011 W-4918-QU An.Ninik Megawati D/a.Graha Candi Mas Jl.Kalasan II-B/39 Rt.24 Rw.05 Sda.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.270347.K PT. INDOARTHA BUANA MAKMUR JL. SURABAYA.
Hilang STNK Spd Motor Honda Beat L3267AQ A/N: Yayuk Pudjiastutik D/A: Kedung Tomas 4/25.
HILANG STNK SUZUKI ADDRES W-4709-UC IMAM SYAFII 085100247797.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.204416.K PT. SUMBER ALAM ANUGERAH JL. SURABAYA.
Hilang Buku Kir Daihatsu Pick Up A/N: Supriono D/A: Siwalankerto Tengah 118 L-9314-GM SB273810K.
HLG STNK AG-5939-FQ AN.MUH MAHALI DS. KRECEK KEC. BADAS KEDIRI.
P I J AT K E B U G A R A N
Hilang STNK Mbl Daihatsu Th’2014 L-1379-BE An.Widodo D/a.Keputih Gg III-D No.12 Sby.
Rico atletis massage melayani pijat vitalitas buat pria & pasutri bisa ditempat/dipanggil hub 085230255020
Hilang STNK Spd Mtr Yamaha Th’2011 L-3884-FN An.Stevanus Hartanto Tjitro D/a. Ngagel Rejo No.8 Sby. Hub:081335352071.
HLG BPKB L-1640-FW Hyundai Thn 2001 Rudi Limantara Jambu No 22 Sby. Noka MHXUF31NF11408640 Nosin G4EK1108570.
HILANG STNK YAMAHA MIO W-3396-NL TAUFIK RIANTO 089616788211.
Hilang STNK Spd Motor Honda CB L4331NC A/N: Zainuddin D/A: Terong 38.
HILANG HONDA VARIO MERAH W.6432.UH TRI HANDONO WARIH 088805582014.
Hilang Buku Kir TEMPELAN SB.148909.K PT.ALVIN JAYA JL. SURABAYA.
Kehilangan STNK Honda Kirana L 3548 HY a/n Trimono, Hub 0821 4208 0220.
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 7
Tidak Mudik Lebaran 1442 H
Dewan Jatim Berharap Rakyat Patuhi Aturan K Kusnadi
ebijakan pemerintah agar rakyat tidak mudik Lebaran didukung DPRD Jawa Timur. Upaya ini sebagai wujud tanggung jawab pemerintah menurunkan pandemi Covid-19. Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyampaikan, agar warga Jawa Timur bergotong royong mengawal kebijakan pemerintah untuk tidak mudik. Upaya ini, terkait mencegah pandemi Covid-19. “Mari bersama-sama mengawal
dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik saat Lebaran,” terang Kusnadi. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini, juga mengaku yakin pandemi akan berlalu jika masyarakat taat menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Tidak hanya memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun, tetapi juga mengikuti imbauan pemerintah tidak mudik
menjadi sangat penting. “Imbauan itu, karena kami tidak ingin terjadi ledakan pandemi Covid-19-19, seperti sebelumnya,” kata Kusnadi. Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Ketentuan yang tertuang dalam SE
yang ditandatangani Ketua Satgas Doni Monardo pada 7 April 2021 ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau dengan perkembangan terakhir di lapangan,” ujar Doni Monardodalam SE. Ditegaskan Doni, pelanggaran terhadap SE ini akan dikenakan
Tetap Menjaga Silaturahmi Waspadai Ledakan Pandemi Ketaatan Menjadi j Pentingg WAKIL Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan, demi keselamatan masyarakat yang lebih besar, berbagai upaya dilakukan pemerintah. Dari mulai vaksinasi untuk mengefektifkan penurunan positive rate dengan cepat begitu memasuki era normal. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik,” terang Maslacha Anik Maslachah. Anik Maslachah yang juga sekretaris DPW PKB Jawa Timur ini, meny menyampaikan agar masyarakat tet tetap menjaga silaturahmi, m meski dilakukan jarak jauh. K Karena menahan untuk tid dak bertemu sesaat demi kepentingan yang lebih besar yaitu keselamatan bersama. (day/*/tyo) Anik Maslachah
WAKIL Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar Sahat Tua Simandjuntak, mengaku khawatir jika Lebaran masyarakat tetap mudik, akan terjadi lonjakan pandemi Covid-19. “Kami khawatir seperti saat pilkada lalu. Ternyata g jumlah pandemi Covid-19 meningkat usai p pilkada,” tutur Sahat Tua Simandjuntak. pa Bang Sahat ini Politisi yang akrab disapa ini, yarakat t e t a p menjelaskan agar masyarakat rintah. “Kami taat pada instruksi pemerintah. tertib meminta masyarakat taat untuk ta Saprotokol kesehatan,” kata hat. as wakun Sahat menyebutkan, batas tu ungar matuk tidak mudik dilakukan agar emi syarakat tidak terpapar pandemi aCovid-19. “Mari bersamami -sama menjaga agar pandemi Covid-19 segera berakhir,”” tegas dia. (day/*/tyo) Sahat Tua Simandjuntak
WAKIL Ketua DPRD Jatim Achmad hmad Iskandar meminta rakyat Jawa Timur njaga mengutamakan keselamatan menjaga d-19. dari ancaman pandemi Covid-19. Upaya itu agar rakyat Jawa Timur tidak ksi pemudik Lebaran mengikuti instruksi merintah. a “Kami berharap agar semua terbebas dari pandemi,” tegas Achmad Iskandar. Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, komitmen seAchmad Iskandar mua elemen warga Jawa Timur untuk menjaga protokol kesehatan menjadi sangat penting. Sehingga memasuki Lebaran nanti, tidak menimbulkan kenaikan jumlah penderita Covid-19. “Mulai santri, sampai masyarakat umum lainnya harus mengikuti anjuran pemerintah. Agar tidak menjadi pandemi Covid-19 di 38 kabupaten/kota se-Jatim,” terang dia. (day/*/tyo)
sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penerbitan SE ini dilatarbelakangi adanya potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri tahun ini baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang memiliki risiko terhadap peningkatan laju penularan Covid-19. (day/*/tyo)
Saling Menjaga Prokes WAKIL Ketua DPRD Jatim dari Fraksi d menyamGerindra, Anwar Sadad paikan, untuk tetap saling menj a g a agar tidak tertular. Karena itu ia mengtokol ingatkan tetap taat pada prongan mudik kesehatan (prokes). Larangan pakan dari pemerintah, merupakan hadap bentuk kehati-hatian terhadap warganya. ua Ia menyakini, semua Anwar Sadad orang tetap bisa tertular virus corona selama perjalanan menuju ke kampung halaman, meski tes menyatakan hasil negatif Covid-19. Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin virus corona menyebar ke orang lain di kampung halaman. Pasalnya, virus sangat mungkin menular akibat adanya interaksi atau kontak fisik melalui salaman atau berpelukan. (day/*/tyo)
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 8
Antisipasi Jalan Tikus, Polrestabes Siapkan Patroli Mobile P
olrestabes Surabaya siap untuk menjalankan perintah larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebab, ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Memang tidak mudah, karena pasti ada pemudik yang nekat.Untuk itu korp Bhayangkara ini sudah menyiapkan cara untuk mengantisipasi pemudik yang lewat jalur tikus. Caranya dengan melakukan penyekatan di 13 titik lokasi perbatasan Surabaya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, untuk jalur tikus di Surabaya adalah penyekatan di perbatasan provinsi, dan kabupaten/kota. “Sebenarnya kalau untuk Surabaya ini lebih banyak, karena yang mau masuk ke Surabaya itu juga disekat dimana-mana,” jelas Teddy. Lebih lanjut, Teddy menambah-
kan, jika pada intinya berdasarkan hasil rapat dengan Pemkot Surabaya, di Surabaya ada 13 titik penyekatan. Jika ada masyarakat yang nekat mudik dan lolos, nanti yang menindak dari tingkat PPKM mikro dari kecamatan, dan polsek. Petugas dari kecamatan dan polsek akan mendata siapa warga yang datang dan keluar sesuai dengan formatnya. “Makanya perlu juga konfirmasi ke satpol PP atau pun camat, polanya seperti apa bila ada yang lolos,” imbuh Teddy. Masih kata Teddy, jika ada jalur tikus, maka petugas dari kepolisian akan melakukan patroli. Sedangkan 13 titik dikategorikan penyekatan utama. “Jalan tikus mungkin bisa melalui patroli dari polres maupun polsek, maupun satgas di kecamatan. Ada timnya,” terang Teddy.
AKBP Teddy Candra berbincang dengan pemudik di bundaran Waru.
Selain itu, dalam rapat koordinasi, melibatkan RT/RW untuk mendata warga yang keluar-masuk hingga sampai di tujuan. “Jika ada warga yang sampai
tujuan, nanti akan didata oleh tingkat RT-RW, lurah bersama-sama dengan polsek, kecamatan, koramil,” tandas dia. Untuk polanya kalau tidak salah
jika ada yang warga yang lolos akan dilakukan swab, dan dikarantina di Asrama Haji yang disiapkan sama Pemkot Surabaya. Selain itu, pihak pemkot dan kepolisian akan melototi circuit closed television (CCTV), untuk menunjang bilamana ditemukan kendaraan di luar daerah yang masuk. Menurut Teddy, keberadaan CCTV di Surabaya sudah berada dimana-mana. “Di masing-masing pos ada CCTV, di kantor satlantas ada, di ruang kapolres juga. Yang utama itu di SITS karena kita monitoring dari sana juga, terkoneksi semua itu. Malah sekarang sudah ada anggota saya yang piket biar sama sama mengawasi,” beber Teddy. Selama ini belum ada pemudik yang termonitorang karena memang belum waktunya penyekatan. Diperkirakan mungkin tanggal 4-5 Mei sudah ada mo-
nitoring pemudik di 13 titik penyekatan. Kalau larangannya mudik tetap mengacu pada kebijakan pemerintah, yakni tanggal 6-17 Mei. Dilakukan di pos 13 titik selama 24 jam oleh petugas gabungan atau per grup piket. “Dari dinas perhubungan menyiapkan sarana dan prasarana, personel, termasuk polisi, tentara, semua gabungan,” ujar Teddy. Personel Polri atau instansi lain, ditemukan melanggar mudik bagaimana? Teddy mengatakan, kalau personel TNI-Polri dan ASN sudah jelas, masing-masing perintah dari Kapolri sendiri tidak boleh mudik. Kalau Polri makin jelas dan sudah ada surat telegramnya nanti propam yang akan menindak, bisa sanksi disiplin jika polisi. “Diperintahkan tidak ada yang melakukan mudik,” tegasnya. (rio/udi)
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 9
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HARTA PAILIT PT. INJAPLAST (DALAM PAILIT) Tim Kurator PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT), yang diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 72/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.NIAGA.SBY. tanggal 23 November 2020, dengan ini akan melaksanakan Lelang Eksekusi Harta Pailit PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, dengan pelaksanaan Lelang tanpa kehadiran peserta dengan menggunakan Aplikasi Lelang Internet (e-auction) dengan cara penawaran terbuka (open bidding). Adapun objek lelang adalah berupa barang tidak bergerak dan barang bergerak, yakni: I. LOT atau PAKET 1: A. Barang Tidak Bergerak, berupa: 3 (tiga) bidang Tanah dalam satu hamparan dengan total luas Tanah 22.453 m2 (dua puluh dua ribu empat ratus lima puluh tiga meter persegi) berikut Bangunan serta segala sesuatu yang berdiri diatas tanah tersebut, yang terdiri dari: 1 (satu) bidang Tanah sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 48/Kelurahan Tambak Sarioso, terdaftar atas nama PO CIPTO POERNOMO, dengan Luas Tanah 2.463 m2 (dua ribu empat ratus enam puluh tiga meter persegi); 1 (satu) bidang Tanah sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 49/Kelurahan Tambak Sarioso, terdaftar atas nama CIPTO POERNOMO disebut juga PO CIPTO POERNOMO, dengan Luas Tanah 8.940 m2 (delapan ribu sembilan ratus empat puluh meter persegi); dan 1 (satu) bidang Tanah sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 50/Kelurahan Tambak Sarioso, terdaftar atas nama PO CIPTO POERNOMO atau disebut juga CIPTO POERNOMO, dengan Luas Tanah 11.050 m2 (sebelas ribu lima puluh meter persegi); yang terletak di Jalan Raya Margomulyo, No. 35, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Dengan Harga Limit Lelang sebesar Rp.171.140.036.000,- (seratus tujuh puluh satu milyar seratus empat puluh juta tiga puluh enam ribu Rupiah). B. Barang Bergerak, berupa: 5 (lima) Unit Line Flat Yarn Making Machine;132 (seratus tiga puluh dua) Unit Line Circular Weaving Machine; 9 (sembilan) Unit Line Cutting & Sewing Machine; 4 (empat) Unit Mesin Potong Manual; 13 (tiga belas) Unit Sewing Machine; 7 (tujuh) Unit Line Printing Machine; 3 (tiga) Unit Bailing Press Hidrolic Machine; 3 (tiga) Unit Line LLDPE Blow Film Machine; 3 (tiga) Unit Line Bag Cutting and Sealling Machine; 1 (satu) Unit Line Extruder Coating Machine; 1 (satu) Unit Rotogravure Printing Machine; yang berada di kawasan Pabrik PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT) di Jalan Raya Margomulyo, No. 35, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Dengan Harga Limit Lelang sebesar Rp. 6.961.450.000,- (enam milyar sembilan ratus enam puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu Rupiah). C. Barang Bergerak, berupa: 1 (satu) Unit Kursi Ruang Tamu; 1 (satu) Unit Kursi Sofa; 2 (dua) Unit Meja; 1 (satu) Unit Rak Piring; 1 (satu) Unit Meja Receptionist; 2 (dua) Set Kursi 6RID %HQWXN / 0HMD GXD 8QLW .XUVL /LSDW %HVL WLJD 8QLW 0HMD .DFD GXD 8QLW .XUVL %XQGDU VDWX 8QLW 0HMD .DVLU GXD 8QLW )LOOLQJ .DELQHW VDWX 8QLW 0HMD %XႇHW 2 (dua) Unit Meja ½ Biro; 1 (satu) Unit Lemari; 2 (dua) Unit Kursi Tamu; 1 (satu) Unit Meja Direktur; 3 (tiga) Unit Kursi Direktur; 1 (satu) Unit Brankas; 1 (satu) Set Kursi dan Meja Meeting; 1 (satu) Unit Papan Tulis; 3 (tiga) Unit Tempat File; Barang Scrap; yang berada di kawasan Pabrik PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT) di Jalan Raya Margomulyo, No. 35, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Dengan Harga Limit Lelang sebesar Rp. 25.339.000,- (dua puluh lima juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu Rupiah). Objek Lelang Huruf A, B dan C diatas, dijual dalam 1 (satu) Lot/Paket:Dengan Harga Limit Lelang sebesar Rp. 178.126.825.000,- (seratus tujuh puluh delapan milyar seratus dua puluh enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu Rupiah); dan Nilai Jaminan Penawaran Lelang sebesar Rp. 53.000.000.000,- (lima puluh tiga milyar Rupiah). II. LOT atau PAKET 2: Barang Tidak Bergerak, berupa: 4 (empat) bidang Tanah dalam satu hamparan dengan total luas Tanah 128.982 m2 (seratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh dua meter persegi) serta segala sesuatu yang berdiri diatas tanah tersebut, yang terdiri dari: 1 (satu) bidang Tanah sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 881/Desa Golokan, terdaftar atas nama PO HARRY POERNOMO, dengan Luas Tanah 16.760 m2 (enam belas ribu tujuh ratus enam puluh meter persegi); 1 (satu) bidang Tanah sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 882/Desa Golokan, terdaftar atas nama PO HARRY POERNOMO, dengan Luas Tanah 59.985 m2 (lima puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh lima meter persegi); 1 (satu) bidang Tanah sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 879/Desa Golokan, terdaftar atas nama PO HARRY POERNOMO, dengan Luas Tanah 36.695 m2 (tiga puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh lima meter persegi); dan 1 (satu) bidang Tanah sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 934/Desa Golokan, terdaftar atas nama PO HARRY POERNOMO, dengan Luas Tanah 15.542 m2 (lima belas ribu lima ratus empat puluh dua meter persegi); yang terletak di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Dengan Harga Limit Lelang sebesar Rp. 18.665.600.000,- (delapan belas milyar enam ratus enam puluh lima juta enam ratus ribu Rupiah) dan Nilai Jaminan Penawaran Lelang sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar Rupiah). Deskripsi Jadwal Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran : Penawaran Lelang Melalui Internet (Open Bidding). Waktu Pelaksanaan Lelang : Hari Kamis, Tanggal 27 Mei 2021. Batas Akhir Penawaran : Hari Kamis, Tanggal 27 Mei 2021, Pukul: 11.00 sampai dengan 13.00 Waktu Server (sesuai WIB). Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran. Domain : www.lelang.go.id Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea Lelang Pembeli : 3% (tiga persen) dari harga lelang Objek Lelang Lot atau Paket 1. 2% (dua persen) dari harga lelang Objek Lelang Lot atau Paket 2. Tempat Lelang : KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura, No. 5, Surabaya. Syarat-syarat Lelang : 1. Pelaksanaan penawaran lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang Internet (e-auction) dengan cara penawaran terbuka (open bidding) pada domain website www.lelang.go.id syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Syarat dan Ketentuan” pada domain website tersebut. 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUGDIWDU GDQ WHUYHUL¿NDVL SDGD GRPDLQ ZHEVLWH GLDWDV 3. Memilih objek lelang yang akan diikuti pada domain website diatas. 4. Menyetor uang jaminan lelang secara sekaligus (bukan dicicil) melalui virtual account yang diperoleh melalui domain website diatas setelah memilih objek lelang, dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan lelang yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, serta harus sudah efektif diterima KPKNL Surabaya selambatlambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 5. Harga penawaran lelang belum termasuk Bea Lelang Pembeli dan biaya resmi lainnya. 6. Pemenang Lelang harus melunasi Harga Penawaran Lelang dan Bea Lelang Pembeli, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan Lelang. Apabila tidak dilunasi Uang Jaminan Lelang akan disetorkan ke Kas Negara. 3HVHUWD /HODQJ GLZDMLENDQ XQWXN PHOLKDW PHPEDFD GRNXPHQ EXNWL NHSHPLOLNDQ VHUWD GRNXPHQ ODLQQ\D \DQJ EHUNDLWDQ GHQJDQ REMHN OHODQJ PHOLKDW NRQGLVL ¿VLN REMHN OHODQJ terlebih dahulu, mengetahui peruntukannya sesuai dengan tata ruang wilayah kota setempat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari objek lelang. 8. Peserta lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui dan memahami kondisi objek lelang tersebut di atas dan keadaannya, berikut semua perkara hukumnya, tunggakantunggakannya, termasuk segala kekurangan dan segala kewajiban-kewajibannya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemenang Lelang/Pembeli. Tim Kurator PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT) menjual objek lelang dalam kondisi apa adanya/As Is. 9. Pemenang Lelang wajib membayar pajak dan biaya-biaya lain yang menjadi kewajiban pemenang lelang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 10. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peserta lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan/gugatan/meminta ganti rugi dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya dan/atau kepada Tim Kurator PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT). 11. Peserta/Pemenang Lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui dan memahami segala beban/kewajiban dalam bentuk apapun yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab Peserta/Pemenang Lelang. 12. Apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan/tuntutan pembatalan lelang/tuntutan penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peserta lelang/pemenang lelang tidak diperkenankan menuntut atau meminta ganti rugi kepada KPKNL Surabaya dan/atau kepada Tim Kurator PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT) dalam bentuk apapun juga. 13. Aanwijzing terhadap OBJEK LELANG LOT ATAU PAKET 1 dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 24 Mei 2021, Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB di lokasi objek lelang berada, yakni di Jalan Raya Margomulyo, No. 35, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. 14. Calon Peserta Lelang yang tidak menghadiri Aanwijzing dianggap mengetahui dan menerima hasil Aanwijzing serta menyetujui persyaratan lelang. 15. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Jalan Indrapura, No. 5, Surabaya, Telepon (031) 3573953, 3523516 atau Tim Kurator PT. INJAPLAST (Dalam PAILIT), Jl. Panglima Polim XII, No. 30, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan – 12160, Telepon: (021) 27939733, atau HASBI SETIAWAN, S.H., M.Kn. (0811-1402091). 16. Pengumuman Kedua ini juga menjadi Ralat untuk Pengumuman Pertama melalui Selebaran tanggal 26 April 2021. Surabaya, 11 Mei 2021 TIM KURATOR PT. INJAPLAST (DALAM PAILIT) Ttd. HASBI SETIAWAN, S.H., M.Kn.
Ttd. HARRY SYAHPUTRA, S.H., M.Kn. CLA.
memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
POLISI KITA
Kapos Pengamanan Ketupat Kendalikan Kerumunan Massa
Polres Malang Siaga Hadang Pemudik Luar Kota Malang, Memorandum Untuk mengoptimalkan penertiban aturan larangan mudik Lebaran 2021, jajaran Polres Malang telah menyiagakan pos check point dan personel yang akan melakukan pemeriksaan dan penindakan humanis. Aparat kepolisian akan bersinergi dengan jajaran TNI, dishub, dan elemen masyarakat lain dalam pengamanan tersebut. ndri Kapolres Malang Hendri Umar menyampaikan di pos kan penyekatan akan dilakukan kupenertiban dan akan dilakuk kan tindakan putar balik kendaraan. a “Sasaran dan targetnya a adalah dengan fokus pada orang dengan pemeriksaan KTP, yang tidak beralamatkan Kabupaten Malang akan diputarbalikan,” terangnya.
K Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memantau lokasi penyekatan bagi pemudik. p
Namun, ada beberapa kriteria yang diperbolehkan tetapi dengan syarat tertentu dan ini akan diperiksa oleh petugas. Di antaranya, dilengkapi
dengan surat keterangan atau surat jalan dari instansi dan keperluan lain yang mendesak. Untuk pengalaman ini telah disiapkan sebanyak 391 personel
yang akan melakukan penjagaan selama 8 jam sekali. Mereka ini akan bertugas di 20 pos pengamanan dengan rincian 5 Pos Check Poin pintu tol, 3 Pos Pelayanan, 7 Posko Mudik Observasi (Stasiun,Terminal dan Bandara) , 5 Pos Check Poin Mandiri yaitu di jalur tikus yang disinyalir dilewati oleh pemudik. Dalam pemantauan pengamanan, pada pos tersebut akan dipasang CCTV yang terhubung langsung dengan pos pengamanan induk sehingga kondisi terkini dapat terpantau dengan baik. Apabila diperlukan tindakan dapat segera dilakukan dengan cepat dan tepat. Diharapkan, dalam masa ini masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Malang. (*/ari/mik)
Kampanye Tidak Mudik, Polres Batu Bagi Bingkisan Batu, Memorandum Satlantas Polres Batu memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak mudik saat Lebaran dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama saat berkendara. Apresiasi diberikan dalam bentuk pemberian 350 masker dan 50 bingkisan. Upaya ini, bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dipimpin Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani di kawasan Kota Batu. Kasatlantas Polres Batu menyampaikan, kegiatan ini agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas, mematuhi larangan mudik, dan mematuhi prokes. “Ini kami lakukan agar ma-
syarakat mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya. Bersamaan dengan itu, disampaikan pada masyarakat agar tidak mudik saat Lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memberikan bingkisan. “Ada sebanyak 350 masker dan 50 bingkisan yang kami bagikan bagi pengguna jalan yang tetap disiplin prokes,” terangnya. Untuk memberlakukan larangan mudik ini jajaran Polres Batu telah mendirikan pos check point yang berada di wilayah perbatasan. Diantaranya, berada di wilayah Kecamatan Kasembon, yang berbatasan dengan wilayah hukum Polres Kediri. Sedangkan, di wilayah kota juga didirikan pos untuk me-
Sidoarjo, Memorandum Kepala Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021, Kompol Mukhlason didampingi Waka Pos Pengamanan AKP Hery T, memimpin pengamanan pengendalian kerumunan massa di mal Ramayana, Kecamatan Krian, Minggu (9/5). i, peMenjelang Idulfitri, angunjung mal Ramayaat na Krian sangat padat n hingga menyebabkan ekerumunan. Dalam kegiatan tersebut, kaposs mengerahkan seluruh personel yang ada di pos. Baik dari TNI, Polri, satpol PP, Dishub, tenaga kesehatan, dan ormas tergabung dalam kegiatan kali ini. “Mal Ramayana Krian hari ini sangat ramai, sehingga kami harus turun tangan untuk mengendalikan keramaian ini,” jelas Kompol Mukhlason. Petugas memastikan bahwa didalam mal, kerumunan massa bisa dikendalikan sesuai protokol kesehatan, baik bagaimana saat antrean di kasir dengan menjaga jarak atau saat berbelanja antara pegawai dan pembeli.
Pe Petugas juga membatasi pe pengunjung yang akan m masuk ke mal. Tak hanya m mengendalikan keramaian, p petugas juga menegakkan p protokol kesehatan. Bagi pengunjung mal Ramayana Krian yang tidak memakai masker akan disuruh kembali. Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. “Kami juga bagi-bagi masker ke masyarakat yang tidak pakai masker, maupun yang maskernya sudah tidak layak,” imbuh Kompol Mukhlason. Selama kegiatan pengendalian tersebut, petugas selalu menghimbau kepada pengunjung mal Ramayana Krian untuk selalu menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona. (bwo/jok/mik)
juga mengampanyekan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes). (nik/ari/mik)
Polsek Geger Sisir Desa Rawan Peredaran Mercon Bangkalan, Memorandum Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menegaskan, bahwa penjualan petasan yang menimbulkan suara ledakan seperti mercon sreng dor resmi dilarang tegas pemerintah. Pasalnya, petasan semacam itu tidak hanya mengganggu kekhusukan umat Islam yang tengah menekuni ibadah puasa. “Termasuk mengganggu umat yang tengah menunaikan salat Isya dan tarawih berjemaah. Kadang juga mereka mengganggu ritual tadarusan di masjid atau musala,” tandas Kapolres Didik, Senin (10/5). Antisipasinya, Kapolres menginstruksikan anggota polres maupun polsek jajaran rutin menyisir, memantau, dan mengawasi lapak para penjual petasan. “Jika memang ditemukan penjual petasan yang memajang petasan, segera amankan dan
Bhabinkamtibmas Polsek Geger Bripka Zulkarnain memeriksa lapak pedagang petasan di Desa Campor.
Petugas gabungan memeriksa warga di rest area Tongas.
sita,” tegas Didik. Amanah dari kapolres tersebut ditindaklanjuti Kapolsek Geger AKP Hartanta. Sejak awal Ramadan hingga menjelang Lebaran, Bhabhinkamtimas Polsek Geger, rutin menyisir semua lapak penjualan petasan di pedesaan. Seperti Sabtu (8/5) s/d Senin (10/5) pagi, Bhabinkamtibmas Polsek Bripka Zukarnain dan beberapa anggota mengawasi
semua lapak dan toko penjual kembang api di sepanjang tepi jalan raya Desa Campor, Desa Kampak dan Desa Kombangan. “Semua pedagang penjual petasan kembang api di tiga desa itu, baik itu toko maupun mereka yang menggelar lapak, kami sisir dan periksa satu persatu,” papar Bripka Zulkarnain. Jika ketahuan menyimpan petasan yang menyarakan ledakan, atau istilahnya mercon
dor, pasti diamankan dan disita petugas. ”Sekalipun sekaliber mercon lete’ (mercon dengan daya ledak sangat kecil-Red), juga pasti kami amankan,” imbuhnya. Lanjutnyam, di beberapa desa itu intens dipantau. “Secara bergilir terus kami sambangi. Alhamdulillah, untuk sementara sikon semua desa itu dalam suasana kondusif,” tutur Bripka Zulkarnain. (ras/mik)
Nekat Mudik, Siap-siap Bermalam di Rumah Isolasi Blitar, Memorandum Guna menekan laju penyebaran Covid-19, warga yang tetap nekat mudik harus melaksanakan isolasi mandiri yang sudah disiapkan di rumah karantina desa sesuai aturan pemerintah. Seperti yang terjadi di wilayah Garum, warga yang nekat mudik wajib menjalani isolasi. Tentunya, yang bersangkutan wajib melapor ke Satgas Covid-19 Blitar. Kapolsek Garum Iptu Burhan mengatakan, di Blitar masih diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Nantinya, setiap warga yang memaksa mudik harus mengikuti intsruksi dari petugas posko masing-masing desa. “Para petugas bakal benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah karantina yang disiapkan desa minimal sepuluh hari” terang kapolsek. Burhan mengatakan, isolasi mandiri
Kapolsek Krian pantau pengendalian kerumunan massa di mal.
Probolinggo, Memorandum Polres Probolinggo Kota melakukan penyekatan di pos tangguh rest area Tongas, Kabupaten Probolinggo. Petugas keamanan dan medis yang berjaga, akan melakukan tes swab antigen kepada pengendara yang berhenti di lokasi itu. “Pengendara, terutama yang dari luar wilayah Probolinggo akan kami tes swab antigen,” ujar Danru A Pos Pelayanan Tongas, Iptu Imam Safi’i, Senin (10/5). Imam Safii mengatakan, di pos tersebut sebagai tindakan
Polres Gresik Larang Masyarakat Takbir Keliling Gresik, Memorandum Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto merespon positif Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 07 tahun 2021 tentang Malam Takbiran. Salah satu poin penting adalah peniadaan takbir keliling. Dalam surat tersebut ditegaskan bawah malam takbir dalam rangka menyambut Idulfitri 1442 H dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala. Syaratnya, dilakukan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas jamaah. Dan tentunya dengan memperhatikan
protokol kesehatan secara ketat. Selain itu larangan takbir keliling guna mengantisipasi keramaian. Untuk itu, pada momen peniadaan takbir keliling untuk mengantisipasi kerumunan dan penukaran Covid-19. Sedangkan takbir di masjid/ musala dapat melalui virtual. “Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound system agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound sistemnya untuk kegiatan takbir keliling,” tegas AKBP Arief, Senin (10/5). Alumnus Akpol 2001 tersebut menandaskan, Polres
di 0817/ Gresik bersama K Kodim Gresik dan Pemkab Gresik menyiapkan personel untuk bersiaga dan membubarkan masyarakat yang mencobacoba melakukan takbir keliling. Pihaknya juga mengajak masyarakat melakukan takbiran secara virtual saja. Tidak melakukan takbir keliling dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dinilai lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama. Ini tidak lain untuk keselamatan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus. (and/har/mik)
Anggota polres bersama satgas covid menjemput warga yang kedapatan mudik.
dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Larangan mudik merupakan kebijakan pusat. Namun, apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur kembali ke kampung halaman, maka wajib mengikuti aturan pemerintah untuk laksanakan isolasi mandiri. “Pastikan selama itu kondisi kesehat-
anya stabil baru boleh keluar rumah. Ini penting, agar kasus covid 19 di kecamatan Garum tidak kembali naik,” sahutnya. Untuk itu, pihaknya menyiapkan satgas-satgas covid di tingkat desa. Kapolsek selaku padal wilayah akan mengecek kesiapan rumah karantina di khususnya bagi warga yang masih nekat. (pra/mik)
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meninjau lokasi penyekatan di Pospam Duduksampeyan.
Polres Bojonegoro Ikrar Komitmen Pencegahan Narkoba Bojonegoro, Memorandum Keseriusan di tubuh Polri, khusunya Polres Bojonegoro dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal dikuatkan melalui komitmen bersama penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia bersama personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro dan jajaran di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (10/5). Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan
ni komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut Polri dalam memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan
d diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka Polisi atau ASN yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. “Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Bojonegoro dan jajaran,” tegas AKBP Pandia. EG Pandia pun menambahkan, permasalahan narkoba
yang kita hadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum, baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai beking peredaran narkoba. “Adanya komitmen bersama ini merupakan warning atau peringatan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba. Polri tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) alias dipecat dari dinas kepolisian,” pungkas AKBP EG Pandia. (top/har/mik)
Kapolres Sumenep Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling Sumenep, Memorandum Kapolres Sumenep AKBP Darman mengimbau kepada masyarakat Sumenep untuk tidak melakukan takbir keliling di seputar kota pada malam Idulfitri 1442 H. Imbauan itu dikeluarkan untuk menghindari kerumunan masyarakat di Kota Sumenep yang berpotensi menularkan ran Covid-19. Sebab, setiap malam Lebaran ak biasanya setiap sudut kota penuh sesak dengan konvoi takbir keliling. k “Kami berharap masyarakat tidak melakukan takbir keliling malam Leba-ran. Ini demi menjaga keamanan kita bersama dari klaster baru Covid-19. na Karena Sumenep sudah memasuki zona ada hijau,” ujar Kapolres Darman kepada Memorandum, Senin (10/5). Pihaknya juga menjelaskan, jika Polres Sumenep membolehkan takbir keliling maka bertolak belakang dengan kebijakan penyekatan di perbatasan atau pelarangan mudik. Karena aturan melarang mudik untuk mengantisipasi kerumunan dan
Anggota polres patroli rutin di seputar kota.
p penularan Covid-19. “Silakan takbir di daerahnya masingmasing atau di musala-musala, yang penting tujuan kita sama yaitu ingin merayakan lebaran dengan gembira. Pihak kepolisian juga ingin menjaga masyarakat agar tetap aman dan kondusif selama lebaran,” imbuh Darman. Pihaknya menjelaskan, pada malam Lebaran akan meningkatkan pengamanan di
seputar kota.Tujuannya untuk menghalau masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling di kota serta kegiatan lain yang mengakibatkan kerumunan. “Petugas akan berjaga di seluruh titik akses masuk kota serta akan meningkatkan patroli keliling kota. Nanti setiap aktivitas masyarakat akan selalu dipantau,” tandas Kapolres Darman. (aan/mik)
Kapolres Kediri bersama PJU Bagikan Zakat Fitrah
Pengendara Wajib Swab di Rest Area Tongas
Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani memberikan hadiah kepada pengguna jalan.
mantau kelancaran arus lalu lintas untuk menjaga kenyamanan dan keamanan. Selain itu,
SELASA PAHING, 11 MEI 2021 HALAMAN 10-11
AKBP Pandia menyaksikan penandatanganan komitmen pakta integritas.
awal untuk menghambat terjadi kegiatan mudik saat Lebaran. Posko ini didirikan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. “Dengan kesadaran masyarakat agar tidak mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan, diharapkan pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dengan begitu, aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” sambungnya. Sementara itu, Aminah (45), salah satu pengguna jalan men-
gaku tak keberatan dilakukan tes swab antigen. “Alhamdulillah negatif. Ya tidak ada-apa di-swab untuk menjaga semuanya,” tuturnya. Hal senada diungkapkan Samsul (30). Pengendara yang akan menuju Kota Probolinggo ini sempat khawatir. Tapi kondisi tubuhnya memang bagus sehingga hasilnya negatif. “Harapan kita semua, Covid-19 ini segera berakhir,” terangnya. Pengecekan pos check point
n OPS Ketupat penyekatan rayon Semeru 2021 di Pos Pelayanan Rest Area Tongas berjalan sesuai ng telah di dengan SOP yang Tetapkan. ndaraan Hasilnya, kendaraan sepeda motor 21 unit, 28 mpang, unit mobil penumpang, rang 7 unit mobil barang raan Sedangkan kendaraan diputar balikkan terbil hadap 2 unit mobil n penumpang, dan rapit antigen hasilnya non reaktif. (mhd/ mik)
Kediri, Memorandum Menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri membagikan ratusan zakat fitrah kepada warga kurang mampu. Pembagian zakat fitrah kepada warga kurang mampu itu dilaksanakan di depan masjid Al Aman, lingkungan mapolres, Senin (10/5). Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menuturkan, kegiatan pembagian zakat fitrah di masa pandemi Covid-19 ini diberikan secara simboli simbolis. “Pembagian za zakat
n fitrah ini untuk meringankan warga yang kurang mampu. Semoga zakat fitrah ini berguna dan bermanfaat bagi warga penerima untuk merayakan lebaran,” tutur Kapolres Lukman, kemarin. Pada kesempatan yang sama, kapolres juga memohon doa agar semua anggotanya dapat menjalankan tugas dengan baik. “Kami mohon doa dan bimbingan, semoga anggota Polres Kediri dapat menjalankan tugas dengan baik dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” pungkas Kapolres Kediri. (mis/mik)
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono memberikan zakat fitrah kepada warga yang berhak menerima.
Selama Lebaran Pelayanan SIM Libur tanpa Ada Denda Malang, Me Memorandum Seluru Seluruh pelayanan S Satpas SIM di wilayah Polrest Malang Kota Polresta tutup mulai 12 – 16 Mei 2 2021 untuk menyam nyambut Idulfitri. Untuk itu, bagi ma masyarakat yang m membutuhkan p pelayanan baru bisa dilayani kembali mulai tanggal 17 AKP Yoppy Anggi Khrisna
asi Mei 2021. Tentunya, dengan dispensasi tanpa ada denda. “Yang habis masa berlaku SIM di tanggal saat libur, bisa baru bisa memrosesnya setelah buka tanggall 17 Mei 2021,” terang Kasatlantas Pol-gi resta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna, Senin (10/5). Tak hanya di kantor Satpas, penutupan itu, berlaku untuk semua lokasi. Termasuk SIM Keliling (Simling) layanan di Plaza Araya serta di Malang Olympic Garden (MOG). Disinggung kemungkinan adanya lonjakan saat buka usai hari raya, pihaknya
me mengaku sudah melakukan antisipasi. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan para pemohon SIM. “Akan kita siapkan antrean ya. Sehingga dalam setiap hari, sesuai kuota y yang dibatasi. Termasuk jam antrian, s sehingga tidak terjadi penumpukan di ruangan pelayanan,” pungkas Yoppy. Dalam pelaksanaannya, Satpas SIM menerapkan protokol kesehatan. Dimulai dengan pengukuran suhu, hingga pembatasan kloter pemohon. Pemohon bisa masuk ruangan pelayanan, setelah jumlah yang di dalam berkurang. (edr/mik)
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 12
Komitmen Kelola CSR
Pelindo III Terima Penghargaan Top CSR Award 2021 Komitmen dalam upaya penanggulangan Covid-19 melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III memperoleh apresiasi dari Majalah Top Business. MELALUI ajang Top CSR Awards 2021, Pelindo III dinobatkan sebagai perusahaan bintang 4 dalam pengelolaan CSR atau Top CSR Awards 2021 #Star 4. Tak hanya itu, Direktur SDM Pelindo III Edi Priyanto juga ditetapkan sebagai Top Leader on CSR Commitment 2021. VP Corporate Communication Pelindo III R Suryo Khasabu menyebut, penghargaan yang diperoleh entuk apresiasi atas merupakan bentuk nggung jawab sosial pengelolaan tanggung n yang dilakudan lingkungan kan perseroan. Serangkaian gung jawab program tanggung kungan disosial dan lingkungan jalankan oleh Pelindo III secara rutin. Enam pro-gram utama nmeliputi banrban tuan untuk korban bencana alam,, pendiau pelatihdikan dan/atau an kesehatan, an, peningkatan n sarana dan/ pengembangan atau prasarana umum, sarana lestarian alam ibadah, dan pelestarian ecara rutin dan dilaksanakan secara berkelanjutan. enjadi kewa“Sudah menjadi agai BUMN jiban kami sebagai am peuntuk ikut dalam lai ningkatan nilai ekonomi dan uk dan sosial untuk Pelindo III memperoleh predikat Top CSR Awards 2021 #Star 4.
masyarakat, khususnya bagi mereka yang ada dalam area terdekat dengan perusahaan,” jelas Suryo, Selasa (4/5). CSR Pelindo III tidak hanya sebatas pada pemberian bantuan atau hibah, melainkan juga dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pinjaman modal usaha. Perseroan memiliki mitra binaan yang tersebar di 7 provinsi yang menjadi wilayah kerja dengan beragam jenis usah ha. Data Pelindo III usaha. me en nyebutkan menyebutkan se etid daknya setidaknya ad da 2.500 ada UMKM y a n g menj a d i m tra mi mitra b nabin binan perp an usahaan n. usahaan. “Kep ped dulian “Kepedulian perusahaa an melaperusahaan t nggung tan lui program tanggung da an lingjawab sosial dan me eru upakan kungan merupakan darri komitk wujud dari man na ajemen men manajemen I untuk Pelindo III mem mb bangun turut membangun dan me-
ngembangkan kehidupan masyarakat,” lanjutnya. Kepedulian lain ditunjukkan dalam upaya penanganan Covid-19 yang secara khusus pada 2020, Pelindo III mengalokasikan 56% anggaran CSR untuk bantuan terkait Covid-19. Bantuan yang disalurkan seperti pembangunan dan peralatan laboratorium PCR, alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan, peralatan cuci tangan, pembagian ribuan masker, pembagian sembako, bantuan mobil ambulans, dan beberapa perlengkapan lainnya. “Saat ini Pelindo III mengelola 43 pelabuhan yang tersebar di 7 provinpe si, penting bagi kami untu menjalin huuntuk bun bungan yang baik den dengan lingkungan sekit untuk kebersekitar lang langsungan usaha peru perusahaan. CSR merup merupakan salah satu ka untuk tetap cara kami de dekat dengan masyarakat yang ada di wilayah perusa kerja perusahaan,” pungkas Suryo. Top CSR Awards sendiri merupakan ajang penghard gaan yang digelar oleh MaTopBu jalah TopBusiness bekerja denga beberapa konsama dengan sultan CSR, asosiasi bisnis, asosias CSR, serta didan asosiasi dukung oleh asosiasi wartawan CSR Indonesia da memberikan dan pe penghargaan keDirektur SDM Pelindo III Edi Priyanto meraih predikat Top Leader on CSR Commitment 2021.
pada perusahaan yang dinilai sukses dalam beberapa aspek sebagai kriteria penilaian terhadap program CSR perusahaan. Di antaranya tingkat keselarasan CSR dengan strategi bisnis dan penerapan CSV (creating shared value), penerapan program CSR di masa pandemi Covid-19, dan sejauh mana CSR perusahaan sudah mengadopsi CSR terhadap ISO 26000 serta menerapkan kebijakan dan sistem tata kelola CSR. (*/lis/day)
Direktur SDM Pelindo III Edi Priyanto menyerahkan bantuan APD kepada para tenaga medis sebagai upaya mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 13
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
.(/8$5*$ %(6$5 0$6<$5$.$7 *5(6,. 3('8/, 0HQJXFDSNDQ
6HODPDW 0HQXQDLNDQ ,EDGDK 3XDVD
6\DZDO + 6\DZ
.PIPO .BBG -BIJS #BUJO
HALAMAN 14
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
3', 3(5-8$1*$1
.FOHVDBQLBO
6HODPDW 0HQXQDLNDQ ,EDGDK 3XDVD
.FOHVDBQLBO
6HODPDW 0HQXQDLNDQ ,EDGDK 3XDVD
6HODPDW +DUL 5D\D ,GXO )LWUL 6\DZDO +
4ZBXBM )
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 15
',1$6 3(5+8%81*$1 .$%83$7(1 *5(6,. .FOHVDBQLBO
6HODPDW 0HQXQDLNDQ ,EDGDK 3XDVD
0LQDO $LGLQ :DO )DLG]LQ 0RKRQ 0DDI DDI /DKLU %DWLQ /DKLU %D
4ZBXBM )
0RKRQ 0DDI /DKLU %DWLQ
+ 6XNXU 3UL\DQWR 6( 0 $ 3 :DNLO .HWXD '35' %RMRQHJRUR .HWXD '3& 3DUWDL 'HPRNUDW .DE %RMRQHJRUR
0LQDO $LGLQ :DO )DL]LQ 0RKRQ 0DDI /DKLU %DWLQ
',1$6 7(1$*$ .(5-$ .$%83$7(1 *5(6,.
6HODPDW 0HQXQDLNDQ ,EDGDK 3XDVD
4ZBXBM )
0LQDO $LGLQ :DO )DLG]LQ 0RKRQ 0DDI /DKLU %DWLQ 'UD 1LQLN $VUXNLQ 00 .HSDOD 'LQDV
1DQDQJ 6HWLDZDQ 6,3 0 6L .HSDOD 'LQDV
3$*8<8%$1 &$0$7 .$%83$7(1 *5(6,.
6HODPDW 0HQXQDLNDQ ,EDGDK 3XDVD
4ZBXBM )
0LQDO $LGLQ :DO )DLG]LQ 0RKRQ 0DDI /DKLU %DWLQ
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 16
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 17
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 18
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank Permata, Tbk Special Asset Management dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 melalui jasa Pra Lelang PT. Central Asia Balai Lelang, terhadap barang jaminan debitur Indratono Tedjo Kumolo : 1. Tanah dan Bangunan, SHM No. 660, Lt. 1.126 m2, a.n. AGUSTONO TEDJOKUMOLO, Jl. Simo Tambaan No. 52, Kel. Simomulyo Baru, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya. (Nilai Limit Rp. 11.622.000.000,- / Jaminan Rp. 3.486.600.000,-) 2. Tanah dan Bangunan, SHM No. 942, Lt. 221 m2, a.n. AGUSTONO TEDJOKUMOLO, Jl. Arjuno No. 147, Kel. Sawahan, Kec. Sawahan, Kotamadya Surabaya. (Nilai Limit Rp. 5.922.000.000,- / Jaminan Rp. 1.776.600.000,-) Keterangan: Pelaksanaan Lelang: - Nominal Jaminan yang - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang disetorkan ke rekening VA Internet cara tertutup (Closed Bidding) pada (Virtual Account) harus sama alamat domain www.lelang.go.id. dengan Nominal jaminan - Batas Akhir Penawaran: Selasa, 25 Mei yang disyaratkan. 2021, Pk. 11.00 Waktu Server (sesuai WIB) - Jaminan harus sudah efektif - Penetapan Pemenang: setelah batas akhir diterima oleh KPKNL penawaran selambat-lambatnya 1 (satu) - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari hari kalender sebelum kerja setelah pelaksanaan lelang pelaksanaan lelang. - Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Segala biaya yang timbul - Tempat Lelang: KPKNL Surabaya, Jl. sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban Indrapura No.5, Surabaya.
PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pengumuman lelang sebelumnya/terakhir yang terbit di surat kabar harian Memorandum tanggal 25 Maret 2021, P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Diponegoro akan melaksanakan Lelang Eksekusi Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan debitur :
NO.
1.
NAMA DEBITUR
Steven Gunawan
peserta lelang.
Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Info: 081 3901 99000 / 081 852 7700 Jakarta, 11 Mei 2021 KPKNL PT. CENTRAL ASIA PT. BANK PERMATA, Tbk SURABAYA BALAI LELANG SPECIAL ASSET MANAGEMENT
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. Bank ICBC Indonesia dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 melalui jasa Pra Lelang PT. Central Asia Balai Lelang, terhadap barang jaminan debitur Ignatius Fredly Eko Santoso Wijanto : - Tanah dan Bangunan, SHGB No. 5624, Lt. 200 m2, a.n. Nyonya LIEM NANIK VERAWATI, Perum Royal Residence Cluster Balmoral B3/36 (di Sertifikat tertulis Royal Babatan IV No. 10/B3-36), Kel. Babatan, Kec. Wiyung, Kota Surabaya. (Nilai Limit Rp. 3.415.000.000,- / Jaminan Rp. 800.000.000,-) Pelaksanaan Lelang: Keterangan: - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang - Nominal Jaminan yang Internet cara tertutup (Closed Bidding) pada disetorkan ke rekening VA alamat domain www.lelang.go.id. (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang - Batas Akhir Penawaran: Selasa, 25 Mei disyaratkan.. 2021; Pk. 09.05 Waktu Server (Sesuai WIB) - Penetapan Pemenang: setelah batas akhir - Jaminan harus sudah efektif penawaran diterima oleh KPKNL selambat- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja lambatnya 1 (satu) hari kalender setelah pelaksanaan lelang sebelum pelaksanaan lelang. - Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Segala biaya yang timbul - Tempat Pelaksanaan Lelang: KPKNL sebagai akibat mekanisme Surabaya Jl. Indrapura No. 5, Surabaya perbankan menjadi beban peserta lelang. Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Info: 081 3901 99000 / 081 852 7700 Jakarta, 11 Mei 2021 KPKNL PT. CENTRAL ASIA PT. BANK ICBC INDONESIA SURABAYA BALAI LELANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH JAWA TIMUR I
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI Nomor : PENG- 11/WPJ.11/KP.03/2021 Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Pabean Cantikan dengan perantaraan Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melaksanakan penjualan secara lelang atas Barang Sitaan Wajib Pajak PT. Cahaya Patria berupa : No
Nama WP / Objek Lelang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),d/a Jl Wonorejo No 1, Manukan Kulon-Tandes, Surabaya (non operasional)
KETERANGAN
1 (satu) bidang tanah berikut bangunan, sesuai SHGB No. 784 luas tanah 264m2 atas nama Steven Gunawan terletak di Kelurahan/ Desa Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur
HARGA LIMIT
JAMINAN
Rp. 2.000.000.000,- Rp. 500.000.000,-
BATAS AKHIR PENAWARAN LELANG/ PEMBUKAAN PENAWARAN DAN PENETAPAN PEMENANG LELANG
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kertajaya akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap barang jaminan milik Debitor:
No
Harga Limit (Rp.)
Uang Jaminan (Rp)
8.851.433.000,-
3.000.000.000,-
Sertifikat tanah dengan Jenis Hak : Hak Guna Bangunan nomor 5656 Luas Tanah : 1305 m2 Luas Bangunan : 138 m2 dan 75 m2 Pelaksanaan Lelang, Hari/Tanggal: Kamis, 27 Mei 2021 Dengan waktu : 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) Bertempat di KPKNL Surabaya GKN I, Jalan Indrapura Nomor 5 Surabaya. Syarat-syarat lelang : 1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang EAuction dengan metode tertutup (Clossed Bidding) dengan browser pada alamat domain www.lelang.go.id. 2. Tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat Ketentuan” pada domain tersebut. 3. Pendaftaran Calon peserta lelang dapat berupa perorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada Aplikasi Lelang E-Auction pada alamat domain diatas dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP, dan nomor rekening pribadi. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, serta NPWP dalam 1 file. 4. Uang Jaminan a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sbb: 1) Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus. 2) Setoran jaminan lelang harus efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirim secara otomatis ke akun masing-masing peserta lelang pada Aplikasi Lelang E-Auction setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas peserta dinyatakan valid. c. Peserta lelang yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan ke rekening pribadi peserta lelang tanpa potongan. 5. Penawaran Lelang a. Penawaran harga lelang dapat dilakukan setelah setoran uang jaminan dinyatakan sah dan mendapatkan konfirmasi dari KPKNL. b. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit. Penawaran lelang dapat diajukan berkali kali sampai batas waktu penutupan penawaran. 6. Pelunasan Lelang Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% ditujukan ke nomor VA Pemenang Lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara. 7. Obyek Lelang tidak disertai dengan bukti dokumen kepemilikan. 8. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang tersebut dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual (KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan), Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
PERSYARATAN LELANG : 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD :HEVLWH www.lelang.go.id syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa obyek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Surabaya Diponegoro, berkantor di Jl. Diponegoro 174 Surabaya. Cara penawaran lelang
Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id/), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Pelunasan lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea lelang pembeli 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) Tempat pelaksanaan lelang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Surabaya Diponegoro Jl. Diponegoro No. 174, Surabaya Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Diponegoro, Jl. Diponegoro 174 Surabaya Telp. (031) 5676740 atau KPKNL Surabaya, Jl Indrapura No. 5 Surabaya Telp. (031) 3523516 Surabaya, 11 Mei 2021 ttd. P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Diponegoro
1 Marni
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Surabaya di Jalan Indrapura No 5 Surabaya dengan No. Telepon 031-3523516 dan/atau KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan Jalan Indrapura No. 5 Surabaya No. Telepon 0313577028 (Seksi Penagihan), pada hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB )* Waktu Server Aplikasi Lelang E-Auction (dalam WIB)
Surabaya, 11 Mei 2021 Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Pabean Cantikan Ttd Sriadi Setyanto
Rp.132.600.000,-
Limit
tanah dan bangunan berikut segala sesuatu diatasnya SHGB No. 1115 Luas Tanah 49 m2. atas nama : Nyonya MARNI Kel. Siwalankerto Kec. Wonocolo, Kota Surabaya
Rp. 250.000.000,-
KETERANGAN: • Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. • Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat
Closed Bidding (mengakses url. www.lelang.go.id) 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang BRI Kertajaya Jl. Kertajaya No. 105, Surabaya
PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kertajaya 4. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Kertajaya (031-5018734, 5021821/ Steven: 081334086650), dan KPKNL Surabaya (031-3573953).
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN SECARA E-AUCTION (CLOSED BIDDING)
Jumat 28-05-2021 Pukul 10.00 (Waktu Server E-Auction sesuai WIB
Jumat 2 CV MAHAPUTRA tanah SHM No. 728 an. Rp. 350.000.000,- Rp.132.600.000,28-05-2021 Pukul AGUS SISWANTO, Luas SETYA 10.00 Tanah 905 m2, Perum Villa ABDEENUSA (Waktu Server Navy Residence, Jl Anyelir E-Auction sesuai Kav 16-B, Kel. Kalirejo, WIB Kec. Lawang, Kab. Malang, Prov. Jawa Timur KETERANGAN: • Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. • Uang Jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara Penawaran Pelunasan Harga Lelang Bea Lelang Pembeli Tempat
Keterangan
Batas Akhir Penawaran Lelang / Pembukaan Jaminan Penawaran dan Penetapan Pemenang Lelang Rp. 50.000.000,Selasa 25-05-2021 Pukul 14.00 (Waktu Server E-Auction sesuai WIB
Surabaya, 11 Mei 2021 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kertajaya
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kertajaya akan melaksanakan Lelang Eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terhadap barang jaminan milik Debitor: Batas Akhir Penawaran Lelang / Pembukaan Jaminan Limit Penawaran Keterangan No Nama Debitur dan Penetapan Pemenang Lelang 1 CV MAHAPUTRA tanah SHM No. 730 an. Rp. 663.000.000,AGUS SISWANTO, Luas SETYA Tanah 905 m2, Perum Villa ABDEENUSA Navy Residence, Jl Anyelir Kav 16-A, Kel. Kalirejo, Kec. Lawang, Kab. Malang, Prov. Jawa Timur
Nama Debitur
Rabu,19 Mei 2021, pukul 11.00 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)
KETERANGAN : 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid; 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang; 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
HALAMAN 19
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA PABEAN CANTIKAN
1.
memorandumredaksi@gmail.com
Closed Bidding (mengakses url. www.lelang.go.id) 5 (lima) hari kerja setalah pelaksanaan lelang 2 % dari harga lelang KPKNL Malang, Jl. S. Supriadi No. 157 Malang
PERSYARATAN LELANG: 0HPLOLNL $.81 \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website diatas. 2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Malang dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kertajaya Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Surabaya Kertajaya (031-5018734, 5021821/ Steven: 081334086650), dan KPKNL Malang (0341) 804475, 804888 4. Surabaya, 11 Mei 2021 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Surabaya Kertajaya
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO), Tbk Kantor Cabang Bojonegoro akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Secara E-Auction (Closed Bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap:
NAMA DEBITUR
NO.
1.
2.
KETERANGAN
ACHMAD NUR HUDA
Sebidang Tanah Dan Bangunan Rumah Beserta Gudang terletak di Desa/ Kel. Sandingrowo, Kec. Soko, Kab. Tuban terdiri dari SHM No. 00114 LT. 492 M² an. ACHMAD NUR HUDA
PAHARNYO
Sebidang Tanah & Bangunan Rumah terletak di Desa/Kel. Napis, Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro terdiri dari SHM No. 1265, LT. 815 M² an. PAHARNYO P. NUR.
JAMINAN
BATAS AKHIR PENAWARAN LELANG/ PEMBUKAAN PENAWARAN DAN PENETAPAN PEMENANG LELANG
Rp. 40.000.000,-
Selasa, 25 Mei 2021, pukul 13.00 (Waktu Server E-Auction Sesuai WIB)
Rp. 52.500.000,-
Selasa, 25 Mei 2021, pukul 13.15 (Waktu Server E-Auction Sesuai WIB)
HARGA LIMIT
Rp. 145.000.000,-
Rp. 175.000.000,-
KETERANGAN: 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang (Senin, 24 Mei 2021, pukul 23.59 WIB); 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara penawaran lelang
Closed Bidding (Domain: www.lelang.go.id), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
Pelunasan lelang
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea lelang pembeli
2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk)
Tempat pelaksanaan lelang
BRI KANCA BOJONEGORO, Jl. DI. Panjaitan No. 06, Bojonegoro
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. BRI (Persero), Tbk Kantor Cabang Bojonegoro, Jl. DI. Panjaitan No. 6, Bojonegoro 62111- Telp. (0353) 881307/882495, CP. Riza (081335716626), Fax. (0353) 884979 atau KPKNL Surabaya (031) 3523516, Fax. (031) 3554794 Bojonegoro, 11 Mei 2021 PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk KANTOR CABANG BOJONEGORO
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk pengumuman pertama lelang eksekusi hak tanggungan lewat selebaran, tanggal 26 April 2021 dan berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996, PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kediri, berkantor di Jalan Kawi Perum Mojoroto Indah E-1 Kediri, akan melakukan penjualan umum/lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap debitur sebagai berikut: No
Debitur
Objek Lelang
1
TOTOK PUJI SANTOSO
2
YAHDI
Sebidang Tanah dan Bangunan 00525, tersebut dalam SHM nomor luas 788 m², atas nama KASPIATI beserta segala sesuatu yang melekat dan berdiri diatasnya terletak di Desa Dayu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur Sebidang Tanah tersebut dalam SHM nomor 00642, luas 350 m², atas nama SUSILOWATI beserta segala sesuatu yang melekat dan berdiri diatasnya terletak di Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur
Limit Lelang
Uang Jaminan
Batas Akhir Penawaran
Rp. 310.000.000,-
Rp. 155.000.000,-
Pukul 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet Berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)
Rp. 158.000.000,-
Rp. 79.000.000,-
Pukul 11.15 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet Berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)
Keterangan : Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban perserta lelang. Persyaratan Lelang: 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kediri. 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kediri, berkantor di Jalan Kawi Perum Mojoroto Indah E-1 Kota Kediri Jawa Timur, Telp (0354) 776470/776436, Fax. (0354) 7411762, Email : pnmkdr@pnm.co.id. Pelaksanaan Lelang: Cara Penawaran
Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id
Hari
Selasa
Tanggal Penetapan Lelang
25 Mei 2021 Pemenang
Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Lelang
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli
2% dari harga lelang
Tempat Lelang
KPKNL Malang – Jalan S. Supriyadi Nomor 157 Malang
Pelaksanaan
Kediri, 11 Mei 2021 PT. PNM (Persero) Cabang Kediri Ttd
Ngga mudi mane, Re... memorandum.co.id
SELASA PAHING, 11 MEI 2021
Larang ASN Mudik
Terjunkan Tim Pemantau di Titik Penyekatan Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa libur lebaran Idulfitri wajib dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Pasalnya, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Jika nekat, ancamannya sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat. LARANGAN tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik dan Cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi Covid-19, dan selanjutnya dijelaskan secara spesifik dalam SE Sekdaprov Jatim No. 800/2625/204.3/2021. Dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari. Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga
tiga kali. Untuk memastikan larangan tersebut berjalan efektif, Pemprov Jatim telah membentuk tim pemantauan larangan mudik untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah selama libur Idulfitri 2021. Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh. Sekdaprov Jatim No. 800/2327/204.3/2021. Tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim dan Satpol PP Jatim. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, seluruh ikhtiar terus dilakukan untuk melakukan pengendalian penularan Covid-19 secara maksimal. Terlebih saat ini kurva penularan Covid-19 di Jatim sedang melandai. Sehingga, kondisi ini harus
terus dijaga dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk sementara dan menghindari kerumunan. “Secara umum masyarakat telah dilarang untuk melakukan mudik lebaran. Dan bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legowo mematuhi larangan mudik ini,” jelas Khofifah. Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi (PP) setiap hari, Gubernur Khofifah meminta agar mereka membekali diri dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Sebab, tim pemantauan larangan mudik ASN akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut jika terdapat ASN yang teridentifikasi melakukan pergerakan ke luar kota. “Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021,” tandas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. (yok/day)
memorandumredaksi@gmail.com
HALAMAN 20