SAKSIKAN TAYANGAN POLISI KITA, DUNIA KRIMINAL, DAN KOTA KITA DI
MEMORANDUMTV JUMAT PAHING, 10 FEBRUARI 2023
memorandumredaksi@gmail.com nddum u reda d ks ksi@ i@gm gmai aill.co com m
memorandum.co.id memo me mora rand ndum um.co co.id id
MemorandumTV Memo Me mora rand ndum umTV TV & M Memorandum emor em oran andu dum m On Onli Online line ne
memorandum memo me mora rand ndum um
memorandumonline memo me mora rand ndum umon onliline ne & me memorand memorandumredaksi dum
HARGA Rp 5.000,-
memorandum
Peringati Hari Pers Nasional 2023
Polda Jatim Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis dan Tenis Meja Antarmedia Surabaya, Memorandum Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Polda Jatim bersama Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum menggelar kejuaraan bulu tangkis dan
Petugas mengevakuasi jenazah korban.
Pria Tewas Ditabrak KA Sri Tanjung
tenis meja antarmedia. Kejuaraan yang berlangsung di Mapolda Jatim mulai 21 Februari hingga 22 Februari mendatang akan diikuti 18 media baik cetak, online, dan elek-
tronik. Selain itu, juga melibatkan satu tim dari korps Bhayangkara mewakili Polda Jatim. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Bersambung ke halaman 2
TARUNA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA TEWAS DI TANGAN SENIOR
POTENSI TERSANGKA BARU Surabaya, Memorandum Penyidik Satresmob Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu tersangka, AJP, atas tewasnya taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Muhammad Rio Ferdinan Anwar.
Surabaya, Memorandum Seorang pria tewas ditabrak kereta api (KA) Sri Tanjung jurusan Jogjakarta-Surabaya di perlintasan Ketintang Baru, Kamis (9/2) sekitar pukul 12.30. Marsidi, warga setempat mengatakan, korban bukan warga Ketintang Baru dan baru kali ini melihatnya. Korban datang jalan kaki, kalaupun mengendarai motor pasti ada, sandal dan HP-nya saja ditemukan di sekitar TKP. Sebelum ditabrak, korban sempat berjalan di perlintasan rel dari utara ke selatan. “Kemudian ditabrak kereta api yang melaju dari Stasiun Wonokromo ke Jogjakarta,” katanya. Korban sewaktu berjalan di Bersambung ke halaman 2
Namun, dari pasal yang dijeratkan terhadap AJP, taruna senior asal Jalan Banyuurip yaitu pasal 353 ayat 3 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, maka tidak menutup kemungkinan akan berpotensi ada tersangka lain. Sebab, di dalam pasal 353 ayat 3 KUHP yaitu suatu penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu. Di mana jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Bersambung ke halaman 2
Ya potensi ke tersangka ada, walau senior yang mengawal tidak melihat secara langsung pemukulan itu. Tapi pihaknya tidak boleh memutuskan sendiri dan butuh kesimpulan serta rekomendasi.
Febby Rastanty
Masa Lalu F ebby Rastanty jadi tokoh utama di film Cherish & Ruelle. Mantan personel girlband Blink itu berperan sebagai Ruelle, sahabat dari Cherish (diperankan Cut Beby Tsabina). “Ruelle ini karakternya berani, metal banget dia nggak ada aturan dalam hidup, masa lalunya dia itu sangat berat jadi berusaha melawan dunia ini,” ujar Febby Rastanty, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, seperti dikutip tabloidbintang.com. Febby Rastanty mendapat banyak pengalaman baru di film Cherish & Ruelle. Ini kali pertama Febby bermain di film bergenre thriller. “Aku baru pertama cobain genre film yang ini, kalau basic karakter sudah pernah, tetapi ada yang beda karena si Ruelle dia ada rahasia dan beban masa lalu yang harus aku masukin ke karakternya,” tutur Febby Rastanty. Adapun film Cherish & Ruelle dibintangi oleh Febby Rastanty, Cut Beby Tsabina, dan Pangeran Lantang. Film itu menceritakan tentang Cherish fashion designer muda yang memiliki Bersambung ke halaman 2
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.
AKP ZAINAL ABIDIN Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya
Bocah Tewas di Kolam Renang
Ditinggal Pemilik Memasak Surabaya, Memorandum Seorang bocah berusia 6 tahun, FN, asal Kecamatan Tandes, ditemukan tewas tenggelam di kolam renang, Kamis (9/2) sekitar pukul 12.00. Korban yang berenang bersama empat temannya itu sempat dievakuasi ke salah satu klinik tetapi nyawanya tidak tertolong. Untuk memastikan kematian putri dari TM (31), lalu dibawa Puskesmas Balongsari. Dalam pemeriksaan, korban dinyatakan tewas. “Dia itu berlima berenang dengan teman-temannya. Selang sejam, temannya tidak melihat dia (korban). Terus minta tolong,” kata Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito saat dikonfirmasi Memorandum. Lanjut Danu, pihaknya masih mela-
Akmal Khan Mukhamad (berdiri), anggota Polres Trenggalek ketika memberikan kesaksian.
Sidang Kanjuruhan
Lolos Sweeping Suporter dengan Hazmat Petugas mengevakuasi jenazah korban yang tenggelam.
kukan penyelidikan terkait kejadian yang menyebabkan korban tewas di kolam renang tersebut. “Ada dua saksi yang kami periksa. Pertama, saksi yang diperiksa yakni pemilik kolam dan kedua orang yang membantu pemilik untuk mengevakuasi korban ke klinik dan puskesmas, “ kata Danu. Sementara disinggung status kolam tersebut, Danu Bersambung ke halaman 2
Surabaya, Memorandum Sidang perkara Kanjuruhan dengan tiga terdakwa dari kepolisian kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/2). Kali ini, tim kuasa hukum ketiga terdakwa menghadirkan saksi meringankan (a de charge). Ada 12 saksi. Sebelas orang di antaranya dari pihak kepolisian. Mereka masing-masing, tiga danton Brimob (Solikin, Ari Dwi Nanto, dan M Syamsul), Eriga Angga Romadon, Afandi Sumantri, Endro Suprapto, M Daroji, Geisya Aditya Karya, Akmal Bersambung ke halaman 2
Cintanya Berkobar dan Padam di Tanah Rencong, Aceh (3) - Meng, kata pengamat, pers berperan dalam menggagalkan upaya negara memanipulasi data. - Kata lisannya apa kata hatinya? Si Mameng (Joger)
Terbetik di Benaknya: Mengapa Tidak Tidur Seranjang? Andung nyaris pingsan. Untung dia segera mendengar suara takbir terucap lirih dari sosok yang berdiri itu. Perlahan dia perhatikan dengan seksama, ternyata sosok yang berdiri di sampingku itu adalah Karman yang sedang salat Tahajud.
Perlahan Andung membalikkan tubuh membelakanginya.”Ya Allah, aku lupa bahwa sekarang aku telah menjadi istri Karman,” kata hatinya. Tapi meskipun demikian, dia masih tidak bisa menerima kehadirannya dalam hidup. Saat itu, karena masih di bawah perasan ngantuk, Andung kembali teridur. Hingga pukul 04.00 dini hari, dia dapati suami sedang tidur beralaskan sajadah di bawah ranjang pengantin. Bersambung ke halaman 2
PENERBIT: PT. Memorandum Sejahtera SIUPP: No. 098/SK/Menpen SIUPP/A6/1986 PELAYANAN IKLAN-PEMASARAN: 031-8275390 REDAKSI: 031-8275390 FAX: 031-8291078 LAYANAN PENGADUAN KORAN & IKLAN:
081-2325-2205