Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 18 Februari 2015
No. 34 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Skoci Terbalik, Tujuh Tewas PALEMBANG - Sebanyak tujuh orang tewas akibat kecelakaan sebuah kapal cepat atau speed boad (skoci) bernama Fahri Aziz di perairan Sungai Pulau Rimau, Banyuasin, Sumsel, kemarin. Kecelakaan terjadi akibat kapal menghindari sampah sehingga terbalik dan beberapa di antaranya terjebak di dalam kapal sehingga sebagian penumpang tidak bisa diselamatkan. Wakil Direktur Pol Air Polda Sumsel AKBP Arif BW usai mengevakuasi korban di Markas Pol Air Sungai Lias Palembang mengatakan, memang pihaknya mengevakuasi korban kapal tersebut. Ada 28 penumpang termasuk sopir/ nakhoda dan kernet/awak kapal, serta tujuh orang di antaranya tidak tertolong lagi sehingga meninggal dunia.
Abraham Samad
TIDAK TERBIT Sehubungan dengan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2566 yang merupakan libur nasional, Suluh Indonesia/Bisnis Jakarta pada hari Kamis (19/2) tidak terbit. Suluh Indonesia/Bisnis Jakarta akan terbit seperti biasa pada Jumat (20/ 2). Untuk itu, kepada pembaca dan pemasang iklan mohon maklum adanya. Redaksi
Menurut dia, kejadiannya kapal dari Karang Agung, Kabupaten Musibanyuasin menuju Palembang dan sesampai di perairan Pulau Rimau, Banyuasin terjadi kecelakaan sekitar pukul 09.00 WIB. Ada tujuh yang tidak bisa diselamatkan akibat terjebak di dalam kapal sehingga meninggal dunia. Korban sendiri kebanyakan berasal dari Kecamatan Lalan, Musibanyuasin dan saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda Sumsel. Sementara pengemudi kapal Holidin saat ditemui di Markas Pol Air Palembang mengatakan, memang pihaknya mengindari sampah di perairan sungai tersebut. ‘’Akibat menghindari sampah tersebut sehingga kapal menjadi oleng dan langsung terbalik,’’ kata dia. (ant)
Dijadikan Tersangka MAKASSAR - Polda Sulsel menetapkan Ketua KPK Abraham Samad (AS) sebagai tersangka pemalsuan dokumen. ‘’AS diduga mengurus dan memalsukan surat dokumen yang dianggap ada pemalsuan. Dokumen tersebut yakni KTP dan KK,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Endi Sutendi di Makassar, kemarin. Berdasarkan hasil gelar
perkara pertama pada (9/2) yang dihadiri pihak-pihak terkait, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka. Selasa (17/2) ini penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Abraham. ‘’Hari ini penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada AS sebagai tersangka. Rencananya AS akan diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 20 Februari nanti oleh Polda
Sulsel,” katanya. Pasca penetapan Abraham Samad sebagai tersangka tentang dugaan pemalsuan dokumen administrasi KTP dan KK oleh Polda Sulsel tim kuasa hukum langsung menyiapkan langkah pembelaan. ‘’Kami akan tetap mendampingi beliau karena belum ada fakta yang bersifat mengikat. Tim tetap mendampingi bila mana persoalan ini di bawa ke peng-
adilan,” kata Koordinator Kuasa Hukum Abraham Samad, Adnan. Menurut dia, penetapan tersangka tersebut masih akan didalami sebab belum ada faktafakta yang menujukkan alat bukti tersebut menguatkan dugaan pemalsuan dokumen. ‘’Kami akan melakukan pertemuan hari ini bersama sejumlah tim kuasa hukum Abraham Samad, dan mem-
buatkan surat kuasa serta menelaah kronologis yang disangkakan Kepolisian Polda Sulselbar kepadanya,” ujarnya Saat ditanyai apakah ada langkah prapadilan dalam dugaan kasus pemalsuan dukumen tersebut, kata dia, timnya akan mengumpulkan tim dan mencari bukti-bukti pembelaan dalam kasus tersebut. ‘’Kami serius akan mengawal beliau,’’ kata Adnan. (ant)
Polri Bidik
21 Penyidik KPK JAKARTA - KPK mengaku sudah membuat surat dan akan menembuskanya kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut nantinya dilayangkan dalam rangka menindaklanjuti penetapan tersangka rumor akan ditersangkakanya 21 penyidik yang berasal dari unsur kepolisian.‘’KPK sudah membuat surat, tembusannya ke beliau (Presiden Jokowi),” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai menemui ibu-ibu yang menggelar pengajian di Lobi Gedung KPK Jakarta, kemarin. Jika benar hal terburuk itu terjadi, KPK kata Bambang siap menghadapi segala sesuatu konsekuensi hukum yang terjadi dengan melakukan upaya hukum. ‘’Kami semua sedang menyiapkan itu,tapi yang jelas tadi putusannya adalah KPK akan melakukan upaya hukum sebagai bagian dari proses untuk menegakkan hukum,” tandasnya. Di lain pihak, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, jika sampai penyidik KPK bersama pimpinannya jadi tersangka, maka secara otomatis KPK akan lumpuh. ‘’Kalau seluruh penyidik tersangka dan pimpinan tersangka maka dipastikan KPK akan lumpuh,”cetusnya. Perlu diketahui, pasca penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, kini giliran Ketua KPK Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh penyidik Polda Sulselbar. Terkini penyidik andalanya Novel Baswedan dijadikan tersangka,dan berhembus kabar akan menyusul 21 peny idik KPK lainya yang berasal dari kepolisian akan dijadikan tersangka. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
SURAT PEMERIKSAAN - Kuasa hukum Ketua KPK Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana menunjukkan surat panggilan pemeriksaan Abraham Samad di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Abraham Samad akan diminta keterangannya pada 20 Februari 2015 di Polda Sulawesi Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Syafii Maarif :
Jadilah Rajawali, Jangan Tiru Kelelawar KETUA Tim Independen KPK-Polri Syafii Maarif mengatakan, seorang pemimpin sejati harus berani mengambil resiko atas segala keputusan yang dibuatnya.
Suluh Indonesia/ant
DIPANGGIL PRESIDEN - Ketua PPATK Muhammad Yusuf menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, kemarin. Pertemuan membahas mengenai masalah ilegal logging atau pembalakan liar di sejumlah kawasan, serta membahas kerugian negara dari sektor pajak.
Syafii Naarif kepada media ketika ditemui di Maarif Institute, Jakarta, kemarin mengatakan, dilantik atau tidak dilantiknya Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai kapolri pasti punya risiko. ‘’Jadilah rajawali, jangan tiru kelelawar,” pesan pria asal Minang ini. Ia menyatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan Kapolri terlalu lama dan memakan waktu sehingga polemik seputar
Kapolri menjadi berkepanjangan. ‘’Yang menentukan hasilnya atas semua polemik ini adalah dia (presiden),” kata Buya, sapaan akrab mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu. Ia juga mengatakan, sebaiknya Presiden Jokowi menurut pada suara rakyat, bukan justru tunduk kepada semua tekanan yang ada saat ini. Namun, Buya juga mengimbau semua pihak untuk tetap taat pada hukum yang berlaku.
‘’Hormati semua proses hukum, kritik juga berdatangan dari para ahli hukum, tapi jangan memperkeruh suasana,” katanya. Terkait dengan putusan praperadilan, ia mengatakan, tim independen menghormati putusan hakim Sarpin Rizaldi. ‘’Kita hormati ya (putusan praperadilan). Kritik juga sudah banyak, ada (juga) yang mendukung. Tapi ahli hukum yang lain, guru besar universitas kecewa terhadap putusan itu, karena sudah merusak struktur hukum,” katanya. Ia mengatakan tim independen akan menentukan sikap terhadap putusan tersebut secepatnya dengan meng-
gelar rapat tertutup. ‘’Itu yang baru akan kami rumuskan. Kami akan merumuskan, itu yang ahli hukum,” kata dia. Menurut dia, rumusan yang akan dihasilkan dari rapat tertutup tim independen ini tidak akan jauh berbeda dari yang pernah direkomendasikan ke presiden sebelumnya. Sebelumnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan untuk mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan dan menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Hakim juga menyatakan Surat Perintah Penyidikan Budi Gunawan nomor 03/01/01/2015 tidak sah. (ant)