Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 28 Januari 2015
No. 19 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
27 Polisi Aceh Dipecat BANDA ACEH - Sebanyak 27 personil Polri yang bertugas di Provinsi Aceh dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran sepanjang tahun 2014. ‘’Mereka yang dipecat ini umumnya melakukan pelanggaran berat dan tindakan pemecatan itu sudah sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi di Banda Aceh, kemarin. Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolda pada rapat kerja dengan Komisi I DPR Aceh di ruang Panitia Musyawarah DPR Aceh di Banda Aceh. Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh. Rapat kerja itu juga dihadiri sejumlah anggota komisi yang membidangi keamanan dan pemerintahan tersebut. Menurut Kapolda, pemecatan tersebut
membuktikan bahwa institusi kepolisian tetap bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Termasuk mereka yang melakukan tindak pidana. ‘’Mayoritas yang dipecat ini terjerat kasus narkoba. Polda Aceh akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat narkoba,” kata jenderal berbintang dua itu. Ia mengatakan Kapolri sudah mengeluarkan instruksi untuk memecat anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana narkoba. Pemecatan itu untuk menyelamatkan institusi akibat perbuatan oknum anggotanya. Menurut dia, anggota Polri yang terlibat mengonsumsi narkoba tentu berpengaruh terhadap fisik dan pikirannya. Narkoba membuat mereka tidak bisa lagi berpikiran positif. (ant)
KPK Vs Polri
Jokowi Tunggu Tim Independen
Suluh Indonesia/ade
DATANGI KOMNAS HAM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Komnas HAM di Jakarta, kemarin. Bambang Widjojanto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi saat penangkapannya oleh Bareskrim Polri.
MEDAN - Presiden Joko Widodo belum bisa memberikan keputusan terkait posisi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyandang status tersangka kasus pemberian keterangan palsu. ‘’Belum (keluarkan Kepres). Nanti ada masukan dari luar maupun internal. masih dalam proses dan masih menunggu masukan,” kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Soewondo, Medan, kemarin. Jokowi juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil keputusan. Ia masih akan menunggu hasil kajian Tim Independen. Tim Independen, kata presiden, telah mengadakan rapat di Kantor Setneg untuk membahas kisruh KPK-Polri. ‘’Tadi siang sudah rapat, nanti pasti hasilnya diberikan kepada saya. Jadi belum tahu, semua masih dalam penggodokan, masih proses,” katanya. Secara terpisah, tim independen beranggotakan sembilan orang yang dibentuk Pre-
siden Joko Widodo diharapkan bisa mencari akar masalah konflik antara lembaga-lembaga hukum di Indonesia. ‘’Jadi bukan khusus dua lembaga (KPK dan Polri) saja tapi juga lembaga penegak hukum lainnya. Kita ingin mencari tahu akar masalah sehingga ke depan (masalah) tidak terjadi lagi,’’ kata Wakil Ketua Tim Jimly Asshiddiqie. Rekomendasi Menurutnya tim independen akan memberikan rekomendasi kepada presiden supaya ada perbaikan di kebijakan negara yang bisa mencegah konflik antar lembaga negara terulang lagi. Jimly menambahkan tim independen dijadwalkan akan segera bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hasil pertemuan tim yang baru pertama kali dilakukan Selasa ini. ‘’Segera setelah mendengar keterangan dari pihak terkait, baru kami akan memberikan rekomendasi yang lebih teknis ke presiden,” kata Jimly.
Sementara itu, politisi PDIP Junimart Girsang berharap tim independen atau tim tujuh yang dibentuk Presiden Joko Widodo dapat bekerja objektif dan maksimal dengan melepaskan semua kepentingan. ‘’Tim tersebut harus bekerja objektif dan maksimal serta melepaskan kepentingan tertentu agar maksud dan tujuan pembentukannya sesuai dengan kemauan Presiden,” katanya. Dia mengatakan masyarakat harus menyikapi dengan baik dan cerdas terkait pembentukan tim tersebut, namun ada hal yang harus diperhatikan dari fungsi dan tugas tim tersebut. Menurut dia Presiden ingin hukum sebagai panglima dan tidak mau mencampuri masalah penegakkan hukum. ‘’Karena itu tim independen itu harus punya batasan, apa yang bisa dikerjakan dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya. Junimart mengatakan apabila tim itu melakukan investigasi namun ternyata pekerjaannya menyimpang maka akan menimbulkan bola liar. (ant)
Perlukah Hak Imunitas ? JAKARTA - Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, dinilai akan memperburuk situasi dan menunjukan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif. ‘’Wacana tersebut justru memperburuk situasi dan menampakkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif,” kata Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo di Jakarta, kemarin. Karel mengingatkan jangan sampai kemudian KPK adalah hukum itu sendiri. Sebaiknya wacana itu
ditarik, karena kalau tidak berarti KPK gagal memahami perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan ada kriminalisasi dan jangan ada pihak yang berada di atas hukum. ‘’KPK jangan cengeng dong, kalau ada pimpinan nya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas,” tuturnya. Kalau saja kasus itu merupakan bentuk kriminalisasi, lanjut Karel, KPK justru harus membuktikan dengan argumen hukum pula. ‘’Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi jangan ada imunitas di
antara kita,” ucapnya. Sementara Wapres Jusuf Kalla mengatakan tak ada warga negara Indonesia yang kebal terhadap hukum jika memang terbukti melakukan kesalahan sekalipun dia seorang presiden dan pejabat tinggi negara lainnya. ‘’Tidak ada kekebalan yang mutlak. Presiden saja bisa diminati keterangan apalagi seorang ketua KPK. Semua warga negara menganut persamaan hukum,” kata saudagar Bugis ini. Wapres mengatakan jika seseorang memang tersangkut masalah hukum tentu yang bersangkutan harus mendapat hukuman yang
setimpal dan jika memang setelah melalui proses persidangan tak tersangkut masalah hukum maka yang bersangkutan bebas dari hukuman. ‘’Masak kalau ketua KPK menabrak orang lantas kebal hukum. Justru menurut saya ketua KPK harus memberikan contoh,” kata wapres. Kalla mengingatkan kembali bahwa semuanya harus taat dan patuh terhadap hukum dan tak ada warga negara yang kebal terhadap humum. Seperti diberitakan, Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu imunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK. (ant)
Wapres Tegur Tedjo Edhy JAKARTA - Wapres Jusuf kalla mengakui dirinya telah memberi pandangan kepada Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat. ‘’Tentu Presiden sudah memberikan suatu nasehat kepada Menkopolhukam. Saya juga sudah memberikan pandangan kepada Pak Tedjo,” katanya di kantor Wapres Jakarta, kemarin. Tedjo sebelumnya menilai KPK kekanak-kanakan karena mengerahkan massa pendukung. Ia juga menyebut massa yang mendukung KPK tersebut merupakan rakyat yang tidak jelas. Kalla mengatakan dirinya memberi pandangan agar Ted-
jo untuk hati-hati dalam berbicara dan diminta tidak menggunakan istilah yang tak sesuai sehingga dapat menuai kritik dari masyarakat. Sekalipun sejumlah masyarakat minta agar Presiden Joko Widodo memecat Menko Polhukam, Wapres menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan sekalipun masa pemerintahan Jokowi-JK hampir 100 hari. Kalla juga menilai bahwa evaluasi kabinet tidak harus dilakukan menjelang 100 hari pemerintahan, melainkan bisa dilakukan Presiden kapan pun. ‘’Belum, masa 100 hari langsung pergantian menteri. Kalau memang harus diganti tak perlu menunggu 100 hari,” kata Kalla.
Dikatakan wapres para menteri selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan arahan yang sebelumnya diberikan oleh presiden. Para menteri, kata wapres, selama ini juga tidak banyak berada di kantor dan terus turun ke lapangan untuk meninjau kondisi sebenarnya di masyarakat. ‘’Hari ini sebenarnya saya akan rapat soal listrik. Tapi ternyata para menteri terkait sedang ke lapangan untuk bekerja sehingga rapatnya tak jadi. Baguslah itu,” kata Kalla. Pernyataan Menko Polhukam itu menuai kecaman masyarakat, dan melaporkannya ke polisi. (ant)
Suluh Indonesia/ade
AKSI DUKUNG KPK - Sejumlah mahasiswa BEM UI berunjuk rasa dengan mendirikan tenda di depan Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin sebagai bukti bahwa KPK adalah rumah rakyat Indonesia dalam memberantas korupsi.