Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 18 Maret 2015
No. 53 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Pimpinan Kota Bengkulu Tersangka BENGKULU - Kejari Kota Bengkulu menetapkan wali kota, wakil wali kota, mantan wali kota serta mantan unsur pimpinan DPRD kota setempat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 yang diperkirakan merugikan negara sebesar 11,4 miliar. ‘’Sesuai keterangan ahli dan keterangan tersangka yang sudah ditetapkan yaitu delapan orang, maka dari hasil evaluasi, ekspos telah menunjukkan pengembangan baru, yaitu, ada penambahan tujuh tersangka dengan inisial HH, PS, AK, SS, IS, SB, DP,” kata Kajari Bengkulu Wito di Bengkulu, kemarin. Menyinggung dua orang pimpinan daerah yang menjadi tersangka yakni HH dan PS, Kajari mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan
pihak terkait. Ia menjelaskan, paling lambat 18 Maret pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu dan Mendagri. ‘’Semua penegakan hukum ada etika, dimana apabila di institusi itu, ada yang terjerat oleh hukum pidana, kami selalu berkoordinasi, berkaitan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah (berkoordinasi) ke gubernur,” kata dia. Untuk mempercepat proses, Kejari Bengkulu langsung menyampaikan surat koordinasi menggunakan pesan elektronik, sehingga penyidik, bisa segera fokus memproses tujuh tersangka baru itu. Koordinasi yang sama juga akan dilakukan Kejari Bengkulu, terkait penetapan tersangka, namun tersangka tersebut masih menjabat anggota dewan. (ant)
Dukungan Hak Angket
KMP Tak Bulat JAKARTA - Rencana penggunaan hak angket DPR atas Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono tidak mendapat dukungan penuh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Hak penyelidikan yang dimiliki DPR ini diperkirakan akan kandas se-
belum digulirkan. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan Fraksi PAN di DPR tidak perlu menggunakan hak angket terhadap keputusan Menkum HAM tersebut. Sikap PAN yang merupakan salah satu partai yang tergabung dalam KMP bertentangan dengan keinginan fraksi-fraksi di KMP yang mendorong penggunaan hak angket. ‘’Rakyat sudah
jenuh politik gaduh. Oleh karena itu PAN tidak akan menjadi yang gaduh-gaduh itu dan lebih mementingkan pada kepentingan orang banyak, khususnya fokus pada perekonomian yang melemah. Rakyat butuh kesejukan dari gaduhnya politik ini,” kata Zulkifli Hasan di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Menurut Zulkifli, PAN akan fokus mengurusi persoalan
rakyat, termasuk perbaikan ekonomi yang saat ini sedang terpuruk akibat meningkatnya nilai mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, persoalan impor yang tak kunjung dihentikan, dan masalah kesejahteraan rakyat lainnya. ‘’Karena apa-apa impor, saya kira rakyat perlu kesejukan diberi harapan, lelah kalau mendengar para elite, pemerintah terus bertarung karena
tidak henti-henti saling melapor dan mengangket, karena bukan solusi, maka harus sejuk untuk kepentingan rakyat banyak,” tegas Ketua MPR RI ini. Fraksi Partai Demokrat juga memilih sikap berhati-hati menyikapi persoalan ini. Wakil Ketua umum Demokrat Agus Hermanto menilai penggunaan hak angket merupakan hal wajar. (har)
Pilkada Serentak
Digelar 9 Desember JAKARTA - Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengusulkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak di gelombang pertama diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. ‘’Dalam draf peraturan, kami sepakat mengusulkan agar pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak itu pada 9 Desember. Walaupun masih ada kemungkinan berubah, tetapi kami menggunakan tanggal itu sebagai patokan pelaksanaan tahapan yang harus disiapkan mulai sekarang, seperti penyusunan daftar pemilih,” katanya di Gedung KPU Jakarta, kemarin. Usulan KPU tersebut masih memerlukan konsultasi dengan DPR dan Pemerintah, melalui Kemendagri, yang direncana-
kan berlangsung pekan depan. Hadar berharap, rapat konsultasi sejumlah peraturan terkait pilkada serentak dapat segera dilangsungkan sehingga tahapan pelaksanaan pilkada bisa dimulai. ‘’Kami berharap sesegera mungkin, karena semakin cepat kami menetapkan PKPU, maka semakin pasti apa yang menjadi patokan pelaksanaan pilkada ini. Kalau kami bilang tanggal 9 masih belum tentu, kalau kami sepakati tanggal 3 juga tiba-tiba berubah lagi. Makanya semua belum pasti betul sampai PKPU itu ditetapkan,” jelas Hadar. Terkait penyusunan daftar pemilih pilkada, KPU dan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menggelar rapat koordinasi. (ant)
Suluh Indonesia/ade
SUSUNAN PENGURUS GOLKAR - Ketua DPP bidang Hukum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Lauren Siburian menunjukkan salinan berkas susunan pengurus Partai Golkar periode 2015-2016 di Kementerian Hukum dan HAM Kuningan, Jakarta, kemarin. Mereka menyerahkan total 377 nama pengurus yang merupakan hasil dari gabungan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
KPK Derek Mobil Sutan Bhatoegana
Suluh Indonesia/ant
POLWAN KOWAD BERJILBAB - Polwan dan Kowad mengenakan jilbab ketika mengikuti apel bersama Indonesia Merdeka Ayo Kerja di Mapolda Aceh, kemarin. Apel bersama ini dalam rangka mempererat keakraban lintas intansi guna membangun Aceh yang lebih baik.
JAKARTA - KPK tak menggubris upaya hukum praperadilan yang dilakukan tersangka Sutan Bhatoegana, dan terus mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembahasan perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013 yang melilit mantan Ketua Komisi VII tersebut. Sebagai bukti lembaga anti rasuah tersebut tak terpengaruh dengan gelombang praperadilan yang diajukan para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, KPK menderek paksa mobil Alpard milik Sutan. ‘’Jadi, KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard (milik Sutan),”kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin.
Dilakukanya upaya paksa penyitaan mobil mewah Sutan, karena sebelumnya, keluarga Sutan menghalang-halangi upaya hukum yang dilakukan KPK. ‘’Se-
belumnya kan penyitaan gagal dilakukan karena ada perlawanan dari pihak keluarga. KPK minta bantuan kepada dealer karena kuncinya kan tidak diserahkan
oleh pihak keluarga.Jadi KPK minta bantuan dealer untuk membuka mobil tersebut, kemudian juga ada mobil derek untuk menderek mobil itu ke kantor KPK.Jadi sekarang mobil itu ada di KPK, diparkir di situ,”jelas Priharsa. Sebelumnya,KPK menetapkan Ketua Komisi VII DPRD Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013. Politikus Partai Demokrat tersebut, diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan pembahasan APBN Perubahan tersebut. ‘’Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran APBN 2013 dengan tersangka SB (Sutan Bhatoegana),’’ katanya. (wnd)