Edisi 31 Juli 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Jumat, 31 Juli 2015

No. 136 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

JW Minta Segera Disidang JAKARTA - Meskipun awalnya menolak menandatangani berita acara perpanjangan masa penahanan untuk yang ketiga kalinya, mantan Menter Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya bersedia menandatangani surat perpanjangan penahanan selam 30 hari tersebut. Ia berharap, dengan kesedianya menandatangani berita acara perpanjangan masa penahanan yang terakhir,berkas perkaranya akan segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan. ‘’Saudara-saudara, saya menyampaikan ke penyidik, saya tidak mau menandatangani perpanjangan yang terakhir karena sudah 90 hari saya ditahan. Menurut pimpinan KPK, Pak Ruki (Taufiqurachman Ruki) pernah menyampaikan, kalau tersangka KPK mestinya 20 hari saja

sudah bisa dilimpahkan atau paling lambat 40 hari sejak ditetapkan tersangka. Saya sudah 10 bulan (ditetapkan) tersangka. Penahanan sudah 90 hari. memang saya memberikan catatan, sebagai seseorang yang taat hukum, saya kooperatif. Tadinya tidak mau teken, tapi saya harus kooperatif, saya teken dengan catatan ini perpanjangan terakhir. Mudah-mudahan tidak lama lagi berkas saya dilimpahkan ke pengadilan seheingga saya disidangkan,” kata Wacik usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melilitnya di KPK Jakarta, kemarin. Selain meminta agar dipercepat masa persidanganya, ia juga meminta agar penyidik KPK mempercepat penyidikan perkara koleganya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. (wnd)

Suluh Indonesia/ant

PASOKAN AIR BERSIH - Warga mengantre air bersih di Perumahan Pondok Bahar, Tangerang, kemarin. PDAM Kota Tangerang memberikan bantuan pasokan air bersih kepada sejumlah warga.

Profil Keuangan

Capim KPK Ditelisik

Suluh Indonesia/ant

PELEPASAN PENYU SITAAN - Wisatawan menggotong Penyu Hijau (Chelonia Mydas) hasil sitaan polisi dan BKSDA Bali, untuk dilepaskan di Pantai Kuta, Bali, kemarin. Sebanyak delapan ekor penyu yang diselundupkan dari Madura ke Bali sekitar bulan Juni 2015 dilepaskan kembali ke habitatnya dengan melibatkan wisatawan di Pantai Kuta.

JAKARTA - PPATK mengaku telah menerima daftar 48 nama calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan ditelusuri profil keuanganya. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, ada permintaan Pansel Capim KPK yang menyerahkan 48 nama untuk ditelurusi profil keuanganya. ‘’Kami sudah menerima permintaan penelusuran 48 capim KPK dari Pansel,” terang Agus di Jakarta, kemarin. Atas permintaan penelusuran tersebut,sebagai lembaga telik sandi keuangan, pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut. ‘’Kami kerjakan proses penelusuranya maksimum dua minggu. PPATK akan membantu pansel untuk menelusuri treck record transaksi keuangan si calon dan keluarganya,misal apakah pernah terlapor melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan atau melakukan transaksi dalam bentuk cash di atas Rp.500 juta,atau transaksi di luar profil keuangan mereka ”papar Agus. Dari penelusuran ini,

nantinya hasilnya akan diberikan ke Mensesneg,sebelum ditindak lanjuti oleh Pansel.Diharapkan dari hasil penelusuranya, PPATK bisa membantu pansel untuk menjaring para kandidat capim KPK

Agus Santoso

yang bebas dari kepemilikan aset yang mencurigakan. ‘’Kita bantu pansel untuk mendapatkan yang terbaik,karena proses recruitmen itu titik yang paling krusial,” tukasnya. Selain itu, PPATK juga Pansel bisa memilih calon mana yang paling berkompeten,

setelah diketahui treck record profil keuanganya. ‘’Kami berharap agar pansel mendapat calon yang kompeten,berani bertindak ,berintegritas, jujur dan treck record keuanganya bersih,” harapnya. Terkait seleksi capim KPK, sebelumnya dalam tahap pertama, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan telah meloloskan sebanyak 194 nama dari total 611 pendaftar Calon Pimpinan KPK Periode 2015-2019.Dari jumlah tersebut, dalam tahap selanjutnya (tes objektif dan pembuatan makalah), pansel menyisakan sebanyak 48 nama. Saat ini proses seleksi sendiri memasuki tahapan ketiga, profile assessment yang sudah dilakukan pada 27-28 Juli 2015, dan akan diumumkan hasilnya pada 12 Agustus mendatang. Setelah tahap tersebut selesai,selanjutnya akan dilanjutkan dengan tes kesehatan, dan wawancara. Setelah semua tahapan selesai, pansel memilih delapan kandidat nama, yang akan dilaporkan kepada Presiden sebelum diserahkan kepada DPR. (wnd)

Masalah Klasik Lapas Kita MENTERI Hukum dan HAM Yosanna Laoly menyebutkan ada banyak solusi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia, salah satu terobosan besar mengubah sistem hukum agar tidak semua masyarakat yang tersangkut pidana dikirim ke penjara. Menteri usai melakukan sidak di Lapas Kelas II Bogor, kemarin mengatakan, pihaknya akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun Lapas baru, anggaran negara sangat terbatas. Dikatakan, membangun semua lapas memerlukan dana sangat be-

sar, karena konstruksinya tidak sama seperti rumah, dindingnya harus tebal beberapa lapis. Menteri menyebutkan solisi lain mencoba pemberian grasi kepada pengguna narkoba. ‘’Kami sudah bicarakan dengan presiden yang memenuhi syarat pemberian grasi se-

suai undang-undang, yang vonis di atas dua tahun dengan pemberian grasi model memperlakuan warga binaan di taruh di luar untuk direhabilitas,” ucapnya. Hal itu juga untuk mengurangi tekanan di dalam. Selain itu, lanjut menteri, Undang-Undang juga mengamanatkan pemakai atau pengguna narkoba diharuskan untuk direhabilitasi. Solusi berikutnya, lanjut Menteri, pemberian remisi (pembebasan bersyarat), tetapi ini ada persoalan besar yang tidak hanya berlaku untuk koruptor, persoalan narkoba juga. Karena hampir 50 persen peng-

huni lapas di Indonesia adalah narkoba. Dengan berlakunya PP Nomor 9 Tahun 2012 lanjut Menetri, nanti hal tersebut menjadi pesoalan besar karena nantinya para warga binaan tersebut tidak akan mudah untuk mendapatkan remisi, akrena mereka akan dikenakan denda, barus bayar baru dapat remisi dan denda tersebut bisa mencapai ratusan juta yang tentu tidak akan mampu. ‘’Ibaratnya ini seperti air yang masuk sekian banyak, yang keluar hanya sedikit yang dibuat remisi. Jadi persoalan over kapasitas bukanya baik tapi tambah meledak,’’ katanya. (ant)

Legislator :

Perppu Pilkada Dinilai Belum Krusial JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengatakan wacana dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatasi kekisruhan pendaftaran calon kepala daerah, belum krusial untuk dikeluarkan. ‘’Keluarnya Perppu harus ada syarat adanya kegentingan nasional. Nah apakah beberapa daerah calon tunggal itu udah memenuhi untuk dikeluarkan Perppu,” katanya di Jakarta, kemarin. Yandri menilai Presiden Joko Widodo harus berhati-hati karena jangan sampai calon tunggal dijadikan modus untuk tidak ada proses demokrasi yang sehat. Menurut dia, Pre-

siden Joko Widodo tidak bisa sembarangan mengeluarkan Perppu pilkada tersebut. ‘’Apabila pilkada di satu daerah hanya terdapat satu pasangan calon kepala daerah sudah jelas diatur yaitu mengacu pada PKPU nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan kepala daerah,” ujarnya. Menurut dia hingga saat ini payung hukum untuk calon tunggal dalam Pilkada serentak adalah PKPU No 12 tahun 2015 dan KPU sudah mengaturnya akan diikutkan pada 2017. Sebelumnya Komisioner KPU Ida Budiarti menilai bahwa Perppu merupakan kewenanga pemerintah. Hal itu menurut dia tergantung kesim-

pulan pemerintah apakah syarat menerbitkan Perppu sudah terpenuhi atau belum. ‘’Tergantung bagaimana kesimpulan dari pemerintah, apakah syarat untuk menerbitkan Per-

ppu itu terpenuhi,” katanya. Ida mengatakan jika memang pemerintah perlu mengeluarkan Perppu, maka KPU akan tunduk pada ketentuan UU. (ant)

Suluh Indonesia/ade

DIPERIKSA - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani pemeriksaan di KPK Jakarta, kemarin. Jero Wacik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang pernah dipimpinnya.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 31 Juli 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu