Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Kamis, 30 April 2015
Pengemban Pengamal Pancasila
No. 83 tahun IX
Dua Polisi Saling Tembak MEDAN - Dua personel Polres Serdang Bedagai, Sumut tewas tertembak akibat pertengkaran yang belum diketahui penyebabnya, kemarin. Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, mengatakan kedua personel itu adalah Briptu Sugiro dan Brigadir Dedi. Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut, peristiwa itu berawal ketika Briptu Sugiro mendatangi Brigadir Dedi di rumahnya sekitar menjelang pukul 12.00 WIB. Briptu Sugiro datang ke rumah rekan tugasnya tersebut dalam keadaan emosi sambil membawa senjata api. Sesampainya di tempat yang dituju,
Anggota DPD Usulkan
Terpidana Korupsi Dihukum Mati JAKARTA - Anggota DPD dari DKI Jakarta Abdul Aziz Khafia mengusulkan agar terpidana kasus korupsi juga divonis mati dan dieksekusi karena dampak dari korupsi dapat mengancam masa depan bangsa Indonesia. ‘’Indonesia saat ini sudah memasuki darurat narkoba, teroris, dan koruptor, yang mengancam masa depan bangsa,” kata Abdul Aziz Abdul Aziz Khafia Khafia pada diskusi “Indonesia Darurat Narkoba” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, kemarin. Menurut Abdul Azis, pemerintah baru melakukan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba dan terorisme, sedangkan terhadap terpidana kasus korupsi belum ada yang dieksekusi mati. Bahkan, kata dia, vonis yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa kasus korupsi relatif sangat ringan, dibandingkan dengan kerugian negara akibat perilakunya. ‘’Saya melihat kejahatan narkoba, terorisme, dan korupsi, sudah luar biasa, sehingga penanganannya juga harus secara luar biasa,” katanya. Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu mengatakan kejahatan narkoba di Indonesia saat ini sudah luar biasa, sehingga harus ada peran negara untuk meredamnya. Jika negara tidak berperan aktif melalui lembagalembaganya, kata dia, maka peredaran narkoba di Indonesia akan semakin masif dan dampaknya kepada bangsa Indonesia semakin luas. Ia mencontohkan, negara sudah memiliki lembaga-lembaga pengontrol peredaran narkoba, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga pemasyarakatan, tapi terpidana kasus narkoba Freddy Budiman masih dapat memproduksi narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. ‘’Ini menunjukkan pengawasan dari lembaga negara masih perlu ditingkatkan,” katanya. Masinton juga melihat peredaran narkoba di Indonesia yang menyebar di tengah masyarakat dan banyak dikonsumsi generasi muda. (har)
Suluh Indonesia/ant
PEMERIKSAAN - Tersangka korupsi Kementrian ESDM Waryono Karno meninggalkan Gedung usai diperiksa di Jakarta, kemarin.
Wapres Tegaskan
TIDAK TERBIT Sehubungan dengan Hari Buruh yang merupakan libur nasional, Suluh Indonesia/Bisnis Jakarta pada hari Jumat (1/5) tidak terbit. Suluh Indonesia/Bisnis Jakarta akan terbit seperti biasa pada Senin (4/5). Untuk itu, kepada pembaca dan pemasang iklan mohon maklum adanya. Redaksi
terjadi pertengkaran mulut antara kedua personel Polres Serdang Bedagai tersebut yang diwarnai dengan bunyi senjata api. Tembakan tersebut mengarah ke kaki dan dada Brigadir Dedi sehingga bintara Polres Serdang Bedagai itu tewas di tempat. Mengetahui rekannya tewas, Briptu Sugiro bunuh diri dengan menembakkan senjata api ke kepalanya. “Hal ini diketahui berdasarkan keterangan istri Brigadir Dedi,” katanya tanpa menyebutkan nama yang dimaksud. Meski telah melakukan pemeriksaan awal, tetapi pihak kepolisian belum mengetahui latar belakang pertengkaran yang menyebabkan dua personel Serdang Bedagai itu tewas. (ant)
RI Tidak Berhutang JAKARTA - Wapres Jusuf Kalla menegaskan Indonesia tidak berhutang kepada lembaga keuangan seperti International Monetary Fund (IMF). ‘’Ya memang kalau hutang kita ke IMF itu terjadi saat krisis 1998 sebesar 25 miliar dolar AS. Nah itu memang jelas sudah kita lunasi pada tahun 2006. Saya sendiri waktu itu sebagai Wapres,” kata Kalla di Kantor Wapres di
Jakarta, kemarin. Terkait pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang menyatakan Indonesia masih memiliki hutang kepada IMF pada 2009, Wapres JK menilai Andi salah manfsirkan laporan. ‘’Tapi yang penting dijelaskan. Jadi Andi juga mungkin tidak 100 persen salah karena tertulis ada, walaupun harus dibaca sebagai kewajiban perbankan,
bukan hutang pemerintah,” kata Kalla. Sementara itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kewajiban itu adalah dari Bank Indonesia sebesar 2,9 juta dolar Amerika Serikat ke IMF dalam rangka pengelolaan devisa yang disebut sebagai “balance of payment support” atau dukungan neraca pembayaran yang merupakan standar pengelolaan de-
visa di IMF. ‘’Jadi yang disebut 2,79 miliar dolar AS yang disebut dalam statistik, yang disebut hutang itu sebenarnya bukan utang, itu adalah kuota alokasi SDR. SDR itu adalah mata uang IMF yaitu ‘Special Drawing Rights’. Jadi, dia (IMF) tidak pakai dolar AS, tidak pakai Euro dia pakai SDR,” ujar Bambang. Sementara itu, anggota Komisi XI M Misbakhun me-
minta para pejabat negara di sekitar Presiden Joko Widodo seharusnya berani bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya terkait adanya kesalahan data soal utang RI ke Dana Moneter Internasional. ‘’Kalau isi pidato ada bagian yang salah, presiden yang disuruh tanggung jawab. Lalu kalau isinya bagus, stafnya minta pujiannya dibayar tunai,” kata Misbakhun. (ant)
Suluh Indonesia/ant
REL KERETA API TERENDAM - Kereta Api melintas di rel yang terendam banjir di perlintasan Porong, Sidoarjo, kemarin. Akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak awal pekan lalu dan meluapnya air di Kali Tengah tersebut menyebabkan perlintasan rel kereta api sepanjang 500 meter terendam genangan sedalam 20 cm.
Mempertanyakan Peradilan Kita
Suluh Indonesia/ant
DAERAH TERLUAR NKRI - Rombongan Wagub Kepri, Soerya Respationo melintasi jembatan kayu di jalan yang menghubungkan antar kecamatan di Pulau Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepuauan Riau yang kondisinya sangat menghawatirkan, kemarin.
JAKARTA - Lembaga SETARA Institute menyatakan penundaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana Mary Jane Veloso, membuktikan buruknya sistem peradilan di Tanah Air. ‘’Penundaan eksekusi Mary Jane patut diapresiasi. Tetapi perubahan sikap itu mengirimkan pesan pengakuan bahwa peradilan Indonesia masih buruk dan tidak adil, memenuhi standar peradilan sebagaimana ditetapkan dalam kovenan dan konvensi internasional HAM,” kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi di Jakarta, kemarin. Dia menilai penundaan eksekusi mati atas Mary Jane Veloso sama sekali tidak menunjukkan pembelaan
Jokowi atas kemanusiaan, yakni hak untuk hidup, karena nyatanya delapan orang lainnya tetap dieksekusi. Dia memandang eksekusi mati gelombang II yang menyasar delapan terpidana mati merupakan kali kedua eksekusi mati pada era pemerintahan Jokowi. Artinya, kata dia, selama enam bulan menjabat 14 orang telah dibunuh oleh alat negara dengan alasan penegakan hukum dan kedaulatan hukum sebuah negeri. ‘’Suatu alasan yang tidak berlaku dalam konteks kemanusiaan dan hak asasi manusia yang bersifat universal. Jokowi akan terus dicatat sebagai Presiden RI yang melanggar hak asasi manusia, karena ketidakmampuannya menghentikan praktik
hukuman mati,” kata dia. Hendardi mengingatkan persoalan narkoba tidak akan selesai setelah eksekusi mati ini dijalankan. Dia menyarankan Jokowi sebaiknya berkonsen-
trasi memastikan bagaimana aspek pencegahan dan reformasi kepolisian dalam menangani narkoba ketimbang menumpuk daftar pelanggaran HAM. (ant)