Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Senin, 28 September 2015
No. 174 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Wawan Pindah ke Serang JAKARTA - Kejagung mengklaim sudah mengantongi izin dari KPK untuk memindahkan terpidana kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tubagus Chairi Wardhana (Wawan) dari LP Sukamiskin Bandung ke LP Serang. ‘’Saya fikir sudah kali ya koordinasi, kan KPK ikut supervisi dan terima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) juga,” kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto di Jakarta, kemarin. Kendati mengaku pihanya telah berkoordinasi, Amir mengaku belum mengetahui lebih lanjut,berapa lama Wawan akan di tempatkan di LP Serang, pasalnya ia baru menjabat sebagai juru bicara korps adysaksa beberapa hari. ‘’Untuk berapa lamanya saya belum tahu, yang pasti Wawan dipindahkan ke LP Serang
karena akan menjalani sidang kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Pengadilan Tipikor Banten,” imbuhnya. Secara terpisah, ketika dimintai keteranganya perihal dipindahkanya adik kandung Ratu Atut Chosiyah (mantan Gubernur Banten/terpidana kasus korupsi) ke LP Serang, KPK pasrah. Pasalnya menyangkut pembinaan terhadap narapidana sudah menjadi tanggung jawab Ditjen Lapas Kemenkumham, meskipun Wawan masih menjadi tersangka untuk perkara kasus lain di KPK. ‘’Untuk pemindahan sepenuhnya menjadi wewenang Lapas Sukamiskin,” tukas Plh Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianty. Pemindahan Wawan ini semata-mata untuk mempercepat proses persidangan yang dilakukan di PN Serang. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
TIDAK MENGAKUI - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah (duduk) membacakan maklumat di Tebuireng yang tidak mengakui kepengurusn PBNU hasil Muktamar ke-33 di Jombang, kemarin.
Tragedi Mina
34 WNI Meninggal Suluh Indonesia/ant
TINJAU SALURAN IRIGASI - Presiden Jokowi didampingi Menteri Desa Perbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar meninjau saluran irigasi Desa Pulo Kelapa, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang, kemarin.
Putusan MD3 Janggal JAKARTA - ICW menilai putusan MK terhadap uji materi mengenai izin tertulis untuk memeriksa anggota legislatif pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD merupakan sebuah kejanggalan. Menurut siaran pers dari ICW yang diterima di Jakarta, kemarin, putusan yang ditetapkan pada Selasa (22/ 9) itu diajukan untuk diuji materi karena aparat penegak hukum harus meminta
izin tertulis kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum memeriksa seorang anggota legislatif untuk perkara pidana. Namun, MK justru memutuskan bahwa aparat penegak hukum harus mendapatkan izin tertulis dari Presiden sebelum memeriksa anggota legislatif dalam sebuah perkara pidana. ICW menilai putusan MK tersebut merupakan langkah mundur dalam penegakan hukum di Indonesia dan berten-
tangan dengan semangat reformasi yang mengamanatkan terjaganya prinsip kesamaan di depan hukum dan peradilan yang independen. Menurut ICW, putusan MK tersebut juga telah keluar dari petitum yang dimohonkan. Pemohon uji materi tersebut sebelumnya memohon agar kewajiban pemeriksaan kasus korupsi mendapat izin dari MKD digugurkan. (wnd)
MEKKAH - Jumlah jamaah haji Indonesia yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina terus bertambah, dari sebelumnya sebanyak 19 orang yang diumumkan pada Minggu dinihari, menjadi 34 orang pada Minggu siang. ‘’Saat ini jumlah jamaah yang meninggal menjadi 34 orang. Ada penambahan yang wafat sebanyak 15 orang,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Arsyad Hidayat, di Mekkah, Arab Saudi, kemarin. Ke-15 nama baru yang masuk sebagai korban meninggal dalam musibah Mina tanggal 24 September
sekitar pukul 7.40 WAS. Dalam melakukan identifikasi korban meninggal tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1436H/ 2015M melibatkan tim pengendali dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), tim perlindungan jamaah (linjam) yang beranggotakan anggota TNI dan Polri, serta perwakilan RI di Jeddah. ‘’Kondisi jenazah sampai hari keempat ini sudah ada perubahan-perubahan, muka agak lebih lebam dan besar, namun masih bisa dikenali,” kata Arsyad. Oleh karena itu, pihaknya akan bergerak cepat untuk terus melakukan identifikasi
jenazah di pemulasaran mayat Al Muashim mengingat masih banyak jamaah yang belum kembali ke pemondokan. Sementara itu, jumlah jamaah haji yang belum kembali ke kelompok tebang masingmasing sejak peristiwa Mina menurun dari 112 menjadi 99 orang. ‘’Kami terus melakukan mencari informasi terkait dengan adanya jamaah yang belum kembali ke pemondokan,” kata Arsyad. Ia mengatakan, akan terus melakukan penyisiran di rumah-rumah sakit Arab Saudi dan melakukan pengidentifikasian jenazah para korban yang ada di tempat pemulasaraan Al Mu’ashim, Mekkah.
Pencarian jamaah haji Indonesia yang belum kembali ke pemondokan sejak peristiwa Mina diperluas hingga ke Jeddah dan Thaif. Bahkan pencarian mereka diperluas ke rumahrumah sakit kota-kota lain seperti Jeddah dan Thaif yang juga menjadi wilayah kerja PPIH Arab Saudi. ‘’Kami akan melacak sampai ke rumah-rumah sakit di kota-kota lain, bila ada laporan mengenai keberadaan jamaah Indonesia,” katanya. Selain itu, Arsyad juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan identifikasi para korban terutama di pemulasaran mayat mengingat masih ada jenazah yang belum diidentifikasi. (ant)
Pembangunan Infrastruktur
Jangan Untungkan Investor JAKARTA - Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan program pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah harus menyentuh rakyat miskin. Apabila
tidak, maka pembangunan yang dilakukan hanya akan menguntungkan para investor. ‘’Ibaratnya daripada ngurusin orang miskin mending investor, ngurus orang miskin apa yang didapat?,” kata Uchok
Sky Kadafi dalam diskusi di Jakarta, kemarin. Dia menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menggelar karpet bagi investor. ‘’Infrastruktur itu buat apa, buat karpet merah para investor?,” imbuhnya. Oleh karena itu, Uchok mengingatkan pembangunan infrastruktur harus dipastikan berorientasi untuk orang miskin. Sebab, di mata Uchok, saat ini program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur yang justru lebih banyak menguntungkan pihak investor. Sementara itu, mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Firmanzah menilai, pemerintah belum serius mengentaskan kemiskinan. Penilaian itu berdasarkan terjadinya peningkatan angka kemiskinan. ‘’Harus ada intervensi dari negara. Masyarakat miskin merupakan bagian penting dari keadaan ekonomi nasional. Jika tidak ada political will, maka akan meningkatkan angka kemiskinan,” ingat Firmanzah. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah saatnya memiliki program yang tepat dan terukur serta menjadikan kemiskinan sebagai prioritas. (har)
Suluh Indonesia/ant
PERTANIAN TERDAMPAK ASAP - Petani menunjukkan kacang panjang hasil panen yang tidak sempurna di lahan pertanian Paal Merah Lama, Jambi Selatan, kemarin. Menurut petani setempat, pertumbuhan daun dan buah kacang panjang di daerah itu rusak dan mengerut akibat tidak mendapatkan sinar matahari yang cukup dalam beberapa bulan terakhir karena tertutup asap pekat.
TPG Dihapus, PGRI Protes JAKARTA - Ketua Umum PGRI Sulistiyo menyatakan saat Rakorpimnas PGRI Juni 2014, Jokowi yang merupakan salah satu kandidat calon presiden menyatakan di depan peserta rakorpimnas bahwa kelak jika dia terpilih sebagai presiden tidak akan menghapus tunjangan profesi. ‘’Jadi jika Kemdikbud akan menghapus TPG, berarti Anies Baswedan, telah memberikan andil besar sehingga Presiden Jokowi bisa dinilai membo-
hongi guru,” ujar Sulistiyo di Jakarta kemarin. Terkaitan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa sistem penggajian ASN tidak mengenal TPG, dikatakannya, TPG dan TPD (Tunjangan Profesi Dosen) harus tetap diberikan karena hal itu merupakan amanat UndangUndang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Dalam UUGD tertulis sangat jelas bahwa guru (termasuk dosen) yang telah mem-
peroleh sertifikat pendidikan (mengikuti sertifikasi) akan memperoleh satu kali gaji pokok. Sampai saat ini sekitar 1.6 juta guru telah memperoleh TPG. Masih sekitar 1,5 juta guru belum memperolehnya. ‘’Sangat jelas bahwa untuk mengatur dan mengelola guru ya dasarnya UUGD bukan ASN. Kecuali guru sebagai PNS, jika ada hal yang belum diatur dalam UGD. Perlu diingat, tidak semua guru adalah ASN,” katanya. Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Kemdikbud Sumarna Surapranata mengatakan tidak benar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2016 akan dihapuskan. ‘’Untuk Tahun Anggaran 2016 Kemdikbud sudah mengusulkan TPG untuk guru PNS Daerah sebesar Rp73 triliun dan untuk non PNS sebesar Rp7 triliun. Anggaran tersebut sudah disampaikan dalam pidato kenegaraan presiden,” katanya. Bahkan tahun 2016 akan ada insentif baru bagi guru NonPNS. (ant)