Redaksi/Sirkulasi/Iklan: Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG GEDUNG PERS PERS PANCASILA PANCASILA Jl. Jl.Gelora GeloraVII VIINo. No.32 32 Palmerah PalmerahSelatan SelatanJakarta JakartaPusat. Pusat. Tlp: Tlp:021-5356272, 021-5356272,5357602 5357602 Fax: Fax:021-53670771 021-53670771 www.suluhindonesia.com www.suluhindonesia.com
Kamis, 27 November 2014
No. 212 tahun VIII
Pengemban Pengamal Pancasila
Anas-Akil Diisolasi JAKARTA - KPK memberikan sanksi administratif berupa hukuman tidak boleh dikunjungi keluarganya selama kurun waktu satu bulan kepada dua tahanan atas nama Anas Urbaningum dan M Akil Mochtar.Hal itu dilakukan, lantaran dua terdakwa perkara kasus korupsi dan pencucian tersebut dianggap menghina Kepala Rutan KPK melalui surat protes yang dilayangkan kepada Karutan. ‘’Mereka memprotes aturan rutan, namun dalam surat tersebut dianggap ada unsur menghina, menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas.Sesuai aturan permenkumham masuk kategori pelanggaran berat.(sanksinya) tidak boleh dikunjungi selama sebulan,’’ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin.
Hukuman itu, kata Priharsa, berlaku sejak tanggal 13 November hingga 13 Desember mendatang. Sementara kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution mengaku heran, dengan tindakan yang dilakukan KPK. Pasalnya, surat protes yang dikirimkan Anas bersama tahanan lainya, hanya berisi protes perihal tidak diperbolehkanya berolahraga, pelarangan baca buku lebih dari lima buah, dan tidak boleh bawa berkas sidang ke dalam kamar tahanan. ‘’Seorang tahanan kan punya hak asasi juga.Tidak berarti seseorang yang ditahan atau dihukum itu kehilangan hak asasi sepenuhnya, pasti ada setiap tahanan. Termasuk dia bikin surat ya kan ? Masa ada hukuman tahanan buat surat menyatakan keberatan,’’ tanya Buyung. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
HADIRI PARIPURNA - Meski sudah dilarang Presiden Jokowi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tetap menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Muladi :
Pemecatan Ical Sah
Suluh Indonesia/ant
DPD DUKUNG MUNAS BALI - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kiri) bersama Ketua panitia Musyawarah Nasional ke-IX Golkar Nurdin Halid (kanan), Ketua DPD Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae (kedua kanan), Ketua DPD Golkar Yogyakarta Gandung Pardiman (tengah), dan Ketua DPD Golkar Maluku Ahmad Mus (kiri) mengangkat tangan usai menyampaikan hasil pertemuan tertutup di Jakarta, kemarin. Pertemuan memutuskan Munas Partai Golkar tetap digelar di Bali.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, menilai pengambilalihan jabatan Ketua Umum Partai Golkar oleh presidium sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. ‘’Sesuai aturan partai, dalam kondisi tertentu, rapat pleno bisa membentuk presidium,” ujar Muladi usai menghadiri rapat pleno di kantor DPP Golkar di Jakarta, kemarin. Menurut Muladi pemberhentian Aburizal sah lantaran diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri mayoritas pengurus. Selain itu Muladi menyebutkan situasi di internal Golkar saat ini sudah tak kondusif lantaran adanya perpecahan. Perpecahan di internal Golkar justru menyebutkan bentrokan antara anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pendukung Yorris dan AMPG pendukung Aburizal. ‘’Dalam kondisi darurat, pembentukan presidium diperkenankan, selama dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional,” ujar Muladi. Setelah pembekuan itu, Muladi mengatakan, Aburizal tak berhak lagi mengambil keputusan strategis di partai, termasuk melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Nasional yang telah direncanakan di Bali 30 November nanti. Sementara itu, Ketua Presidium Agung Laksono mengatakan tugas per-
tama Presidium adalah merehabilitasi hak keanggotaan tiga kader Golkar yang sudah dipecat Aburizal. Mereka adalah Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatullah. ‘’Selanjutnya kami akan mempersiapkan agenda munas yang akan diselenggarakan selambatnya 15 Januari 2015,” ujar Agung. Terbentuknya Presidium Penyelamatan Partai ini bermula dari ketidakpuasan para kandidat ketua umum dan sejumlah pengurus terhadap kepemimpinan Aburizal. Ical dianggap telah memaksakan kehendak untuk menggelar munas pada 30 November nanti di Bali. ‘’Aburizal sudah menggunakan cara-cara intimidatif dan provokatif dalam menggelar munas,’’ kata Agung. Tidak Melarang Secara terpisah, Menteri Kooordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan tidak melarang pelaksanaan Munas di Bali, tetapi hanya mengingatkan tentang adanya potensi buruk dari situasi keamanan apabila Munas dipaksakan digelar di Bali dalam waktu dekat ini. ‘’Dalam hal ini saya hanya mengingatkan. Tidak ada kewenangan untuk memerintahkan Polri melarang memberikan surat izin. Tidak ada kewenangan saya seperti itu,” kata Tedjo. (har/son)
Menteri Tak Datang, Apalagi Jokowi PERTIKAIAN di antara dua koalisi yang diklaim sudah berakhir, ternyata masih menyisahkan berbagai persoalan yang mengancam rekonsilisasi. Pertikaian di antara dua koalisi di DPR sekalipun sudah mulai menunjukkan suasana yang menggembirakan karena menghasilkan berbagai kesepakatan, ternyata kini mulai bergeser ke Istana Kepresidenan. Terutama setelah Presiden Joko Widodo melarang semua menteri dan pejabat tinggi lainnya untuk menghadiri acaea dengar pendapat dengan para wakil rakyat.
Pada tanggal 4 November 2014, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengeluarkan Surat Edaran bernomor SE-12/Sekkab yang intinya adalah melarang para menteri, Panglima TNI beserta kepala staf angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, serta Kapolri untuk menghadiri pertemuan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, alat kelengkapan DPR sampai dengan para wakil
rakyat itu melakukan konsolidasi internalnya. Koalisi Merah Putih yang antara lain mencakup Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golkar, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional berhadapan dengan Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri atas Partai Nasdem, PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan serta Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura untuk memperebutkan puluhan kursi pimpinan komisi-komisi serta alat kelengkapan DPR lainnya. Ketika mengomentari keluarnya
Surat Edaran Sekretaris Kabinet itu, Presiden Jokowi berkata” Iya dong. Nanti, kalau datang’kesana’keliru. Kalau datang ‘kesini’ keliru”. Selain itu, alasan Jokowi adalah para anggota kabinet baru bekerja satu bulan sehingga pemerintah berpendapat bahwa belum saatnya, DPR memanggil para pejabat untuk menghadiri acara di Senayan misalnya mengikuti rapat dengar pendapat alias rdp. ‘’Kerja baru satu bulan, apanya yang mau dipanggil?” kata Jokowi. Larangan itu menimbulkan sikap pro dan kontra baik dari pra anggota koalisi maupun pakar-pakar. (ant)
DPR Setuju Hak Interpelasi JAKARTA - Meski jumlah dukungan sudah mencapai 202 anggota DPR yang menandatangani hak interpelasi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, namun para pengusung interpalasi belum juga menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk segera diagendakan pengesahannya pada rapat paripurna.. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa mengingatkan, agar penggalangan hak interpelasi jangan seperti hangat-hangat tahi ayam. Penegasan ini disampaikan Desmon atas kritik yang disampaikan awak media karena menilai adanya sejumlah kejanggalan. Pertama, dari 202 dukungan itu, tidak ada satupun dari Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya sangat keras menentang kenaikan harga BBM. Bahkan, di Fraksi Gerindra sendiri, tidak ada nama Aryo Djojohadikusumo, yang diketahui sebagai keponakan dari dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. ‘’Makanya, kita masih minta waktu lagi, agar kawan dari Gerindra bisa ikut tanda tangan,’’ kata Desmon. Diakuinya, sesuai rencana kemarin usul interpelasi diserahkan kepada pimpinan DPR. Namun, ada sebagian teman-teman yang minta agar ditunda. (har)
Wapres Bantah
Intervensi Golkar
Suluh Indonesia/ant
KERUSAKAN BEKAS TAMBANG - Sejumlah rumah milik warga Kampung Jerenong, Desa Lebak Denok, Citangkil, Kota Cilegon, Banten, terisolir di atas tebing di area bekas galian tambang pasir, kemarin.
JAKARTA - Wapres Jusuf Kalla membantah jika pemerintah ikut intervensi terkait konflik di Partai Golkar antara lain dengan melarang mengadakan musyawarah nasional di Bali oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie. ‘’Kita tidak intervensi tapi pemerintah hanya melihat dari sudut keamanan saja mengingat Bali adalah kota pariwisata. Apa jadinya kalau di Bali terjadi kerusuhan dan ada massa bawa parang apa kata dunia internasional,” katanya di Kantor Wapres Jakarta, Rabu. Menurut Kalla, sebenarnya munas diadakan di mana saja boleh saja asalkan bisa ada jaminan dari aparat keamanan bahwa tidak terjadi kerusuhan seperti yang terjadi di Kantor Pusat DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta. ‘’Harus ada jaminan dari aparat keamanan munas dise-
lenggarakan di mana saja asal bisa dikendalikan. Itu bukan berarti pemerintah intervensi tapi harus dilihat dari sudut keamanan,” katanya. Wapres mengakui dirinya sudah berbicara dengan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono agar masingmasing pihak bisa menahan diri dan jangan sampai menimbulkan perpecahan apalagi sampai ada intimidasi. ‘’Sebaiknya kedua kubu harus mencari jalan tengah yang demokratis. Jangan ada intimidasi dan intervensi sehingga mengganggu proses demokratisasi,” kata Jusuf Kalla. Dirinya juga berharap agar perselisihan di tubuh Partai Golkar bisa segera diakhiri dengan cara damai dan mengakomodasi masing-masing pihak dengan baik. Ia dikhawatirkan masalah ini menimbulkan efek kurang baik bagi proses demokrasi. (ant)