Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Kamis, 27 Agustus 2015
No. 154 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Menag Pimpin Langsung
Delegasi Haji JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan memimpin langsung (Amirul) delegasi haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun 1436 Hijriyah/ 2015. Menag akan didampingi 2 (dua) wakil pimpinan atau Naib, yaitu KH. Masdar Farid Mas’udi, Rais Syuriah PBNU dan Syamsul Anwar dari PP Muhammadiyah. “Amirul Hajj tahun ini adalah saya, Naibnya Kiai Masdar Mas’udi, Syuriah PBNU dan profesor Samsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Nomor 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (26/8). Menurut Menag, sebagai Amirul Hajj misi haji Indonesia ia akan memantau operasional penyelenggaraan haji. Selain itu juga berfungsi pem-
binaan manasik bagi petugas dan jamaah haji Indonesia. “Amirul hajj juga memonitoring dan mengevalusi, sehingga tahun depan penyelenggaraan haji bisa lebih baik,” jelas Menag. Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil berharap tugastugas delegasi Amirul Hajj berjalan dengan baik dan lancar. “Mohon doanya agar rombongan Amirul Hajj diberi kesehatan dan umur yang panjang sehingga mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan haji kepada jamaah dapat meningkat dari tahun lalu,” kata Djamil. Delegasi Amirul Hajj akan mewakili jamaah haji ketika ada pertemuan maupun undangan dari Raja Arab Saudi. Selain itu, Amirul Hajj mewakili jamaah dalam pertemuan antar Amirul Hajj seluruh dunia. (kmb)
Waryono Dituntut 9 Tahun Penjara JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dengan hukuman 9 tahun pidana penjara, denda Rp.200 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, jaksa juga meminta agar anak buah mantan Menteri ESDM Jero Wacik tersebut membayar uang pengganti sebesar Rp.150 juta sesuai uang korupsi yang dinilai diterimanya. Jaksa meyakini, selaku Sekjen ESDM, Waryono terbukti melakukan korupsi bersama-sama Sri Utami, dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait sejumlah kegiatan fiktif di kementeriannya, memberi atau menjanjikan sesuatu
yakni memberi uang sebesar 140 ribu dollar AS,kepada Sutan Bhatoegana selaku anggota DPR kala itu, melalui Iryanto Muchyi, serta menerima gratifikasi sebesar 284,862 ribu dolar AS dan 50 ribu dollar AS. ‘’Menyatakan terdakwa Waryono Karno terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan korupsi,” kata Jaksa Fitroc Rochcahyanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu(26/8)kemarin. Dakwaan tersebut berdasar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 ,dan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) UU No.31 Tahun 1999. Jaksa menilai terdapat fakta hukum yang terungkap di persidangan, ditambah alat bukti lain seperti keterangan saksi, ahli, terdakwa, serta berbagai petunjuk lain.(wnd)
Suluh Indonesia/ant
WAWANCARA CALON PIMPINAN KPK - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende selaku calon pimpinan KPK saat menjalani sesi wawancara terakhir di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/8).
RI-Timor Leste Sepakat Selesaikan
Sengketa Dua Titik Perbatasan
Suluh Indonesia/ant
KABUT ASAP - Sejumlah pengendara melintas diatas jembatan ampera yang tertutup kabut asap, di Palembang, Sumsel, Rabu (26/8). Jarak pandang di daerah tersebut mengalami penurunan hingga 500 meter dan status cuaca berasap (smoke), Partikular Meter 10 (PM10) yaitu 365 (sangat berbahaya) untuk kesehatan.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Rui Maria De Araujo masih bekum bersepakat mengenai titik perbatasan dengan negara Timor Leste yang dulu merupakan bagian dari provinsi Indonesia. Kedua pemimpin Negara tersebut menyatakan akan menyelesaikan sengketa perbatasan hingga akhir tahun ini. “Yang pertama masalah perbatasan, baik perbatasan darat maupun perbatasan maritim. Perbatasan darat ada dua titik yang belum selesai, dan tadi sudah kita sepakati untuk bisa diselesaikan pada akhir tahun ini,
dua titik tadi,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers bersama PM Timor Leste Rui Maria De Araujo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/8) kemarin. Mengenai perbatasan laut, Presiden Jokowi menjelaskan, kedua negara sepakat juga akan segera mulai dan akan dimulai dari laut yang bagian Utara terlebih dahulu, kemudian nanti baru menginjak ke laut di bagian Selatan. “Saya kira ini juga akan cepat bisa diselesaikan,” kata Jokowi. Pertemuan juga membicarakan pada hal yang berkaitan dengan perdagangan dan investasi. Ia mengatakan Indonesia
terus akan meningkatkan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan, dan ini akan terus didorong agar investasi perdagangan kita terus meningkat. Presiden Jokowi menyatakan kehadiran PM Araujo merupakan kehadiran pertamanya di Indonesia. Sementara itu, PM Timor Leste Rui Maria De Araujo mengungkapkan, pemerintahannya juga berkomitmen untuk menuntaskan sengketa atas dua wilayah itu. “Saya sampaikan komitmen pemerintahan kami untuk mempercepat upaya mempercepat resolusi dari dua wilayah yang masih belum terselesaikan di wilayah darat,”
kata Araujo. Hingga saat ini, dua titik yang selama ini masih menjadi sengketa adalah Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Obel. Untuk wilayah perbatasan Noel Besi-Citrana, wilayah ini merupakan perbatasan antara wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Ambeno yang merupakan bagian dari Wilayah Timor Timur. Wilayah kedua yang menjadi sengketa, yakni wilayah Bijael Senan-Obel. PM Araujo juga menyambangi gedung parlemen menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto dan Ketua DPD Irman Gusman. (har)
Dorong Penyerapan Anggaran di Daerah
Seskab Buat Surat Edaran JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Sekretaris Kabinet membuat surat edaran tentang aturan mengenai kebijakan dan kesalahan administrasi yang tak bisa dipidana. Langkah ini dilakukan agar para pejabat daerah tidak takut mengeksekusi program yang sudah direncanakan sehingga penyerapan anggaran dapat lebih optimal. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan surat edaran itu segera dikirimkan ke daerah sebagai rujukan bagi
kepala daerah. “Intinya, yang bersifat kebijakan tak bisa dipidanakan. Kedua, permasalahan administratif diselesaikan secara administratif juga,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (26/8) kemarin. Dia menampik anggapan bahwa instruksi Presiden Jokowi itu memperlonggar potensi penyelewengan dan membuka peluang terjadinya korupsi “Sebaliknya, jika terdapat pencurian atau penyelewengan, kewenangan kejak-
saan, kepolisian, serta KPK akan semakin didorong oleh Presiden,”? ujarnya. Pramono mengungkapkan adanya kekhawatiran dipidana telah membuat para pejabat daerah tidak berani mencairkan APBD. Akibatnya, anggaran banyak yang tertahan di bank daerah dan tidak terap dengan baik ke masyarakat. Nilainya pun cukup besar mencapai Rp 273 triliun. Instruksi Presiden Jokowi tersebut dilakukan telah menggelar pertemuan bersama para gubernur, kepala kejaksaan tinggi, kepala kepolisian daerah, serta penegak hukum lainnya. Pertemuan menyepakati agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi. Sebab, kesalahan administrasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Dari pertemuan itu, Pramono mengungkapkan ada jaminan bagi kepala daerah untuk menggunakan anggarannya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. “Selama mereka tak mencuri, maka mereka diberi jaminan secara hukum,” tegasnya. Dasar hukum lain untuk melindungi para kepala daerah adalah undang-undang yang mengatur peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia menjelaskan, berbekal peraturan Menurut Pramono, dengan peraturan itu, temuan dugaan penyelewengan tidak akan langsung masuk ranah hukum. Karena pelaksana proyek akan diberikan waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan. (har)
Suluh Indonesia/ant
KUNJUNGAN PM TIMOR LESTE - Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan PM Timor Leste Rui Maria De Araujo (kiri) di teras belakang Istana Merdeka di Jakarta, Rabu (26/8). Kedua pemimpin negara tersebut bersama masing-masing delegasi melakukan pertemuan bilateral untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Timor Leste khususnya di bidang pertanian, kehutanan dan maritim.
Kapolri: Sniper Pam Pilkada
Berdasar Tingkat Ancaman PANGKALPINANG Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan penugasan pasukan dalam pengamanan Pilkada akan dilakukan sesuai dengan kebutuhannya. “Saya sudah instruksikan kepada jajaran Polda untuk tidak berlebihan menugaskan pasukan dalam mendukung Pam Pilkada, seperti pengerahan Pasukan Penembak Jitu.
Karena pasukan-pasukan khusus dalam Pam Pilkada hanya disiagakan saja sehingga bersifat situasional tergantung tingkat kondisi keamanan,” ujarnya di Pangkalpinang, Rabu. Dia mengungkapkan, kunjungannya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada hari ini untuk mengecek kesiapan Pengamanan (Pam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilangsungkan
secara serentak. “Saya datang ke Babel untuk melakukan pengecekan Pam Pilkada. Saya ingin melihat langsung sejauh mana kekuatan Pam yang ada di Babel. Untuk pengerahan Sniper dalam Pam Pilkada, tentu harus berdasarkan tingkat ancaman yang terjadi di wilayah yang menggelar Pilkada, apabila kondisinya tak begitu dikhawatirkan maka Sniper sebaiknya disimpan saja,” ujarnya.
Dia menilai, persiapan Pam Pilkada di Babel sudah cukup baik secara perencanaannya. Namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan, apalagi Pilkada akan masuk pada masa kampanye. “Agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar, sebelum kampanye harus ada deklarasi Pemilu damai serta kegiatan pendukung lainnya,” katanya. (ant)